Keutamaan Menunjukkan Kebaikan

 عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab al-imârah bab fadhlu I’ânat al-ghâzî fî sabîlillâh (bab keutamaan membantu orang yang berperang di jalan Allâh), no. 1893 dari jalur Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abu Amr asy-Syaibani dari Abu Mas’ud al-Anshâri Radhiyallahu anhu ; ia berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Sungguh, tungganganku telah binasa. Karena itu tolong berilah aku tumpangan (tunggangan).” Nabi menjawab, “Aku tidak punya.” Lalu ada seorang lelaki yang berkata, “Wahai Rasûlullâh! Aku bisa menunjukkan padanya orang yang bisa memberinya tumpangan (tunggangan).” Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti yang tertera dalam hadits di atas.

SYARAH LAFAZH
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ

Siapa yang menunjukkan pada suatu kebaikan

Kata khair pada potongan hadits di atas adalah bentuk nakirah dalam redaksi kalimat bersyarat (kalimat majmuk bertingkat). Dalam tata bahasa arab, kata khair dalam kalimat seperti di atas bermakna umum, sehingga mencakup semua bentuk kebaikan, baik kebaikan duniawi maupun religi (terkait agama). Sehingga masuk dalam cakupan kata khair di atas yaitu ketika seseorang menunjukkan orang lain suatu perbuatan baik, termasuk pula memberi nasihat, wejangan, peringatan, menyusun buku tentang ilmu-ilmu yang bermanfaat.

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukannya

Artinya orang yang menunjukkan kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu sendiri. Semakin banyak orang yang melakukannya, maka semakin banyak pahala yang didapatkannya.

KANDUNGAN HADITS
Hadits ini berisi kandungan yang agung  dan termasuk  jawâmi’ al-kalim. Jawâmi’ al-kalim sendiri adalah istilah untuk ungkapan yang disampaikan dengan bahasa yang singkat, namun bermakna luas, padat dan berisi.

Hadits ini menjelaskan bahwa orang yang menunjukkan kepada orang lain suatu kebaikan atau suatu jalan hidayah, ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya. Pengertian ini ada juga pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya; tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.[HR. Muslim, no. 1017]

Ini juga mencakup dakwah dengan perkataan, seperti mengajar, memberikan wejangan, berfatwa dan mencakup pula dakwah dengan perbuatan, seperti dengan memberikan tauladan yang baik. Sebab orang yang menjadi panutan dan tauladan, bila mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, akan diikuti orang banyak. Seolah-olah dengan perbuatannya ini, ia telah menyeru dan mendakwahi manusia untuk mengerjakan atau meninggalkan perbuatan tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allâh Azza wa Jalla :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar [Ali Imrân/3:110]

Para Ulama Salaf mengambil kesimpulan dari ayat ini bahwa predikat terbaik bisa diraih oleh umat ini, karena mereka adalah orang yang paling bermanfaat untuk orang lain. Ini terwujud dengan menunjukkan manusia pada perbuatan baik dan memperingatkan mereka dari perbuatan buruk.[1]

FAEDAH HADITS
Diantara faedah penting yang didapatkan dari hadits ini adalah:

1. Orang yang membimbing kepada kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang dibimbingnya.

2. Membimbing orang menuju kebaikan adalah bentuk realisasi dari amar ma’ruf dan nahi munkar. Tentunya ini adalah sebuah bentuk partisipasi besar dalam memperbaiki masyarakat.

3. Anjuran kerja sama dalam kebaikan dan takwa, menyebarluaskan adab atau etika serta hukum Islam di antara individu masyarakat. Ini akan merealisasikan kehidupan yang bahagia dan penuh petunjuk ilahi bagi masyarakat.

4. Berdasarkan hadits ini dan dalil lainnya, para Ulama ahli Tahqiq ketika membicarakan masalah mengukur dan menimbang amalan yang paling utama, mereka menetapkan bahwa amalan-amalan yang manfaatnya bisa dirasakan orang lain (a’mâl muta’addiyah) lebih utama daripada amalan yang manfaatnya hanya untuk pelaku (a’mâl qâshirah) saja.

Contoh : Memberi pelayanan kepada kaum fakir, mengajarkan ilmu, menyibukkan diri dengan menyusun sebuah karya yang bermanfaat, memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan serta memenuhi kebutuhan mereka, juga membantu mereka, baik dengan harta, dengan kedudukan ataupun dengan memberikan mediasi untuk kebaikan mereka.

Semua ini lebih utama karena amalan yang manfaatnya dirasakan orang lain akan mewujudkan manfaat yang merata dan memberikan pahala secara terus-menerus. Orang yang memberikan suatu kemanfaatan tidak akan terputus amal perbuatannya, selama kemanfaatan tersebut dinisbatkan kepadanya. Ini adalah tugas dari para nabi dan rasul, serta dai yang menyerukan agama ini dengan ikhlas yang meneladani mereka.[2]

5. Sudah sepantasnya bagi setiap Muslim, terutama para penuntut ilmu untuk giat dan bersemangat dalam menunjukkan kebaikan dan menyeru manusia kepada perkara yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan akhirat.

6. Hendaknya seorang Muslim tidak meremehkan apa yang  ada pada dirinya; atau merasa pesimis untuk bisa mewujudkan kebaikan dan keistiqamahan pada audien (obyek dakwah)nya. Hendaknya ia memberi bimbingan kepada mereka sesuai kadar ilmu yang dimiliki. Sedangkan hidayah taufiq, itu ada di tangan-Nya Azza wa Jalla . Sehingga dengan itu ia bisa meraih pahala besar. Tugas ini menjadi semakin ditekankan pada diri seorang guru, imam masjid dan yang semacamnya yang mengemban amanah untuk menyampaikan risalah Allâh Azza wa Jalla kepada umat secara umum, terutama para pemuda dan remaja. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

فَوَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

Demi Allâh, bila Allâh memberi petunjuk kepada satu orang melalui tanganmu, itu lebih baik bagimu daripada engkau mempunyai unta merah. [HR. al-Bukhâri, no. 3009, dan Muslim, no. 2406 dari hadits Sahl bin Sa’ad as-Sâ’idi Radhiyallahu anhu]

7. Perlu diperhatikan, bahwa ketika menekankan pentingnya amalan yang manfaatnya dirasakan orang lain, tidak berarti melupakan atau menyepelekan amalan yang sifatnya individualis yang manfaatnya kembali pada diri sendiri. Pemahaman seperti ini akan berakibat pada ketimpangan pemahaman dan amalan bagi sebagian pentuntut ilmu. Sehingga ia menyepelekan amalan ibadah yang sifatnya khusus, atau tidak memperhatikan hal-hal terkait istri dan anak-anaknya, dengan dalih ia sibuk berdakwah dan mengajarkan ilmu pada orang lain.

Sikap Terbaik pertengahan, itulah jalan yang benar, dan inilah jalan yang lurus. Perhatikanlah firman Allâh tentang ahli surga berikut:

إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَٰلِكَ مُحْسِنِينَ

Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. [Adz-Dzâriyât/ 51: 16]

Ini bersifatnya umum dan menyeluruh, sehingga mereka berbuat baik kepada dirinya dengan beribadah kepada Rabb mereka dan berbuat baik kepada sesama hamba Allâh. Ini bisa diperhatikan dari lanjutan ayat tersebut:

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ﴿١٧﴾ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴿١٨﴾ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (orang miskin yang tidak meminta-minta). [Adz-Dzâiyât/ 51: 17-19]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menamakan ibadah dengan sebutan ihsân (berbuat baik), karena dimulai dengan ihsân (berbuat baik) terhadap diri sendiri yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam bentuk pujian dalam dua ayat (yaitu ayat 17 dan 18). Kemudian menyebutkan ihsân kepada orang lain dalam satu ayat.

Wallâhu a’lam.

Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 2/77
[2] Madârij as-Sâlikîn, 1/87

sumber: https://almanhaj.or.id/9758-keutamaan-menunjukkan-kebaikan.html

Jujur Mengakui Kesalahan: Jalan Memperbaiki Diri

Dalam kehidupan ini, tiada manusia yang tak luput dari kesalahan. Entah besar atau kecil, disengaja atau tidak, tiap dari kita pasti pernah tergelincir. Namun, yang membedakan adalah keberanian untuk mengakui kesalahan dan kejujuran dalam memperbaikinya.

Allah Ta’ala berfirman,

بَلِ الْاِنْسَانُ عَلٰى نَفْسِهٖ بَصِيْرَةٌۙ وَّلَوْ اَلْقٰى مَعَاذِيْرَهٗۗ

“Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri, meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.” (QS. Al-Qiyamah: 14-15)

Ayat di atas merupakan modal yang penting untuk berinteraksi dengan diri sendiri, karena sebagaimana orang lain memiliki kekurangan, diri kita pun juga mempunyai kekurangan.

Ayat di atas juga dapat mengingatkan kita bahwa tidak ada yang lebih tahu tentang diri kita, selain diri kita sendiri. Mungkin kita bisa berdalih di depan manusia, menyusun kata-kata yang terdengar masuk akal, atau membungkus kesalahan dengan seribu alasan. Tapi, bagaimana ketika di hadapan nurani kita sendiri? Kita tahu, kita sadar, kita paham, bahwa ada sesuatu yang keliru.

Yang seharusnya kita lakukan adalah berani jujur, baik itu kepada diri sendiri, jujur kepada Allah, maupun jujur kepada orang lain. Orang yang mempunyai sifat jujur, mengakui, serta memperbaiki kesalahannya, maka akan membuat hidupnya beruntung dan selamat.

Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan (memperbaiki) jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9)

Mengakui kesalahan lebih terhormat

Mengakui kesalahan bukanlah tanda kelemahan, justru itulah puncak kehormatan. Orang yang berani berkata “Aku salah” sedang menunjukkan kekuatan dan keberanian jiwanya. Ia tidak sedang merendahkan diri, tapi sedang mengangkat derajatnya di hadapan manusia dan terlebih lagi, di hadapan Allah Ta’ala.

Karena yang benar-benar mulia bukanlah mereka yang tak pernah salah; tapi mereka yang ketika salah, mereka jujur mengakuinya dan tulus memperbaikinya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499, Shahih al-Targhib no. 3139)

Dalam riwayat yang lain,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan kepada kebaikan; dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan kepada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan; dan kejahatan akan mengantarkan kepada neraka. Jika seseorang suka berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim)

Tidak mengakui kesalahan adalah warisan buruk Iblis dan kaum Luth

Kisah Iblis

Ketika Iblis melakukan kesalahan dengan menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam, bukannya mengakui kesalahan, akan tetapi ia malah melawan dan menyangkal dengan berbagai alasan. Ini sebagaimana yang Allah kisahkan dalam firman-Nya,

قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ (75) قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ 

“Hai iblis! Apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi? Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Shaad: 75-76)

Kisah kaum Nabi Luth

Allah Ta’ala berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (٨٠) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (٨١) وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ 

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?’

Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.

Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ‘Usirlah mereka (Luth dan para pengikutnya) dari kota ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri.’” (QS. Al-A’raaf: 80-82)

Dari ayat di atas, ketika kaum Nabi Luth ditegur akan kesalahan yang mereka lakukan, mereka malah membalas dengan cara mengusir Nabi Luth beserta pengikutnya dan mengatakan kepada Nabi Luth bahwa ia adalah orang yang sok suci.

Belajar mengakui kesalahan dari para Nabi

Orang yang mulia adalah ketika ia diberikan taufik untuk mengakui dosa dan kesalahannya. Sebagaimana pengakuan oleh kedua nenek moyang kita, Nabi Adam dan istrinya Hawa, ketika mereka memakan buah (khuldi: kekekalan),

قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَآ أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

“Keduanya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23)

Hal ini pula yang dilakukan Nabi Musa ketika tidak sengaja membunuh seorang laki-laki dari kaum Qibthi,

قَالَ رَبِّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى فَٱغْفِرْ لِى فَغَفَرَ لَهُۥٓ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

“Musa berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri; karena itu, ampunilah aku.” Allah pun mengampuninya. Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Qashash: 16)

Bayangkan jika di dunia ini setiap orang bisa berkata, “Maaf, aku salah.”

Bayangkan betapa banyak luka yang akan sembuh, betapa banyak hubungan yang akan pulih, dan betapa damainya hati yang terbebas dari beban pura-pura benar.

Marilah kita belajar untuk tidak terlalu cepat menunjuk jari, dan lebih sering mengarahkan telunjuk itu kepada diri sendiri. Karena sebagaimana orang lain punya kekurangan, kita pun juga demikian. Dan hanya orang yang jujur pada kekurangannya yang akan benar-benar tumbuh menjadi lebih baik.

Semoga Allah membimbing kita untuk menjadi hamba yang rendah hati, jujur mengakui kesalahan, dan selalu siap memperbaiki diri. Aamiin.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Sumber: https://muslim.or.id/107885-jujur-mengakui-kesalahan-jalan-memperbaiki-diri.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal

Bismillah.. berikut kami sampaikan pembahasan singkat terkait pengikut dajjal. Semoga bermanfaat.

Dajjal, digambarkan dalam hadis-hadis Nabi sebagai seorang pendusta yang sebelah matanya buta, tertulis di keningnya huruf kaf fa’ dan ra’ (ك ف ر). Kemunculannya pertanda kiamat sudah sangat dekat. Dia menjadi fitnah terbesar dalam sejarah kehidupan manusia. Sampai-sampai, setiap Nabi yang diutus, mengingatkan umatnya tentang fitnah Dajjal.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ

“Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131).

Suatu yang menarik, ternyata Dajjal adalah sosok raja yang ditunggu-tunggu oleh sekelompok aliran agama. Siapakan mereka? Yahudi!

Iya, orang-orang Yahudi meyakini Dajjal sebagai raja yang akan menguasai lautan dan daratan. Mereka juga meyakininya sebagai salah satu tanda daripada tanda-tanda kebesaran Allah.

Orang-orang Yahudi menamainya dengan nama Al-Masih bin Dawud.

Perbedaan yang sangat mencolok antara mukmin dan yahudi. Orang-orang beriman, menunggu kedatangan Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam. Sementara mereka menunggu sang pendusta yang buta sebelah, penebar fitnah, yang bernama Dajjal.

Bukti wahyu yang menunjukkan informasi ini, adalah hadis dari sahabat ‘Utsman bin Abil ’ash radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda,

 أكثر أتباع الدجال اليهود و النساء

“Kebanyakan pengikut Dajjal, adalah orang yahudi dan kaum wanita” (HR. Ahmad, dalam musnad beliau 4/216-217).

Dalam hadis yang lain, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan,

يتبع الدجال من يهود أصبهان سبعون ألفا عليهم الطيالسة

“Dajjal akan diikuti oleh 70,000 Yahudi dari Asfahan, mereka memakai thayalisah” (HR. Muslim 2944).

Thayalisah adalah selendang yang dipakai di pundak, menyerupai baju/jubah, tidak memiliki jahitan.

(Lihat keterangan ini di catatan kaki hal. 253, dari kitab Al-Qiyamah As-Sughra)

Dan menariknya, salah satu wilayah di kota Asfahan, dahulu ada yang disebut-sebut desa Al-Yahudiyah. Karena dahulu wilayah tersebut hanya dihuni oleh orang-orang Yahudi. Hal ini terus berlanjut sampai di zaman Ayub bin Ziyad, gubernur Mesir di zaman Khalifah Al-Mahdi bin Mansur dari dinasti Abbasiyah (Lihat: Lamaawi’ Al-Anwar Al-Bahiyyah, 2/107).

Kelak, Dajjal akan terbunuh di tangan Nabi Isa ‘alaihissalam di daerah Palestina. Demikian pula beliau akan memimpin peperangan memberangus para pengikutnya.

Semoga Allah melindungi kita dari fitnah Dajjal.

Demikian..

Wallahua’lam bis showab.

***

Referensi :

  • Lamaawi’ Al-Anwar Al-Bahiyyah, karya Muhammad bin Ahmad As-Safaroyini, terbitan : Muassasah Al-Khofiqin, Damaskus (th 1402 H)
  • Al-Qiyamah As-Sughra, karya Prof. Dr. Umar Sulaiman Al-Asqor, terbitan : Dar An-Nafais, Yordania (Cetakan ke 14, th 1427 H).

Penulis : Ahmad Anshori, Lc
Sumber: https://muslim.or.id/36168-ternyata-inilah-para-pengikut-dajjal.html

Susu Itu Baik Dan Menyehatkan

Susu itu baik, menyehatkan dan penuh keberkahan. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan minum susu dan beliau juga suka dengan susu. Susu juga disebutkan keutamaannya oleh Allah dalam Al Qur’an. Ayo minum susu!

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ

Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia terkumpul dari berbagai macam tumbuhan” (HR. Abu Daud Ath Thayalisi dalam Musnad-nya, hadits ini shahih secara musnad dan mursal. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/45-47).

Dalam hadits ini Nabi menggunakan shighatul amr (perintah) yaitu فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ (minumlah susu sapi). Tidak hanya sekedar perbuatan Nabi. Maka ini menetapkan manfaatnya susu dan anjuran untuk minum susu.

Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga menyukai susu. Beliau bersabda:

ثلاث لا ترد: الوسائد والدهن واللبن

Tiga hal yang tidak boleh ditolak jika diberi: bantal, minyak wangi dan susu” (HR. At Tirmidzi 2734, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 619).

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu beliau berkata:

أُتِيَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِإِيلِيَاءَ بِقَدَحَيْنِ مِنْ خَمْرٍ وَلَبَنٍ، فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا، ثُمَّ أَخَذَ اللَّبَنَ، فَقَالَ جِبْرِيلُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَاكَ لِلْفِطْرَةِ، وَلَوْ أَخَذْتَ الخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ

Dihidangkan kepada Nabi pada malam ketika beliau di-isra’-kan, di Iliyya, dua gelas terdiri dari khamr dan susu. Beliau memandang keduanya lalu mengambil susu. Maka Jibril berkata kepada beliau, ‘Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkanmu kepada fitrah. Seandainya engkau mengambil khamr, niscaya umatmu akan tersesat” (HR. Bukhari no. 5202, Muslim no. 3758).

Susu juga mengandung keberkahan. Diantara dalilnya, susu disebutkan oleh Allah dalam kitab-Nya sebagai sebuah karunia yang harus disyukuri. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ

Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya” (QS. An Nahl: 66)

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ طَعَامًا فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ , وَارْزُقْنَا خَيْرًا مِنْهُ , وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا , فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ , وَزِدْنَا مِنْهُ , فَإِنِّي لَا أَعْلَمُ مَا يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ إِلَّا اللَّبَنُ

Barangsiapa yang memakan suatu makanan yang dikarunikan oleh Allah, hendaknya ia berdoa: ‘Allahumma baarik lana fiihi (ya Allah, limpahkan keberkahan pada kami dalam makanan ini). Dan barangsiapa yang minum susu yang dikaruniai oleh Allah, hendaknya ia berdoa: Allahumma baarik lana fiihi, wa zidna minhu (ya Allah berilah keberkahan kepada kami dalam susu ini dan karunikan kami lebih banyak dari susu ini) karena aku tidak tahu satupun yang bisa menggantikan makanan dan minuman melebihi susu” (HR. Abu Daud 3245, Ibnu Majah 3321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Maka susu itu baik dan menyehatkan serta dianjurkan sering minum susu. Walaupun memang bagi orang-orang tertentu, susu mengakibatkan gangguan. Namun ini sedikit sekali.

Dan konon para ahli kesehatan berselisih, apakah susu baik diminum sering-sering atau tidak.

Wallahu a’lam, saya lebih tenang mengikuti dalil.

**

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslimah.or.id/11660-susu-itu-baik-dan-menyehatkan.html

Tidak Ada Hamba yang Tahu Tempat Kematiannya

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ قَبْضَ رُوْحِ عَبْدٍ جَعَلَ اللهُ لَهُ بِهَا حَاجَةً

“Jika Allah menghendaki untuk mencabut ruh seorang hamba di suatu negeri, Allah akan membuatnya memiliki hajat untuk mendatangi negeri tersebut.” (HR. Ahmad [3/429] dan at-Tirmidzi no. 2146, dari sahabat Abu Azzah radhiallahu anhu)

Imam Qatadah berkata, terkait dengan ayat ini (Luqman: 34),

“Tidak seorang manusia pun yang tahu, di bumi mana ia akan mati; entah itu di laut, di darat, di tanah datar, ataukah di gunung.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/355)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ketika menjelaskan mafatihul ghaib atau ‘lima kunci ilmu gaib’ yang hanya diketahui oleh Allah subhanahu wa ta’ala, salah satunya adalah “mengetahui tempat kematian (seorang hamba)”.

Beliau berdalil dengan firman Allah,

وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Tidak ada yang mengetahui, apakah ia akan mati di negerinya sendiri atau di negeri orang lain; di negeri Islam atau negeri kafir; di darat, di laut, atau di udara. Hal ini sungguh telah sangat jelas dan gamblang.

Tidak ada pula seorang pun yang mengetahui kapan ia akan mati. Sebab, sebagaimana dia tidak mengetahui tempat kematiannya padahal dia sudah menetap di suatu tempat, demikian juga ia tidak akan bisa mengetahui waktu kematiannya. (Sumber: Syarah al-‘Aqidah al-Wasithiyah, 1/196—197)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍۗ

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh .” (an-Nisa: 78)

Nasalullah as-salamah wal afiyah. Kita memohon keselamatan dan afiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Allahumma Rabbana tawaffana muslimin wa alhiqna bish-shalihin. Ya Allah, Rabb kami, wafatkanlah kami dalam keadaan kami beragama Islam dan masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang saleh.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

sumber : https://asysyariah.com/tidak-ada-yang-mengetahui-tempat-mati/

Hadits Arbain #35: Kita itu Bersaudara

Setiap muslim itu bersaudara. Ada hak-hak yang mesti dijalankan dengan baik sesama saudara muslim seperti tidak hasad, tidak saling benci, tidak saling merendahkan, dan lainnya.

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]

Keterangan hadits

– Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah,

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368.

– Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus.

– Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul.

– Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan.

Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)

– Laa yabi’ ba’dhukum ‘ala bay’i ba’din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, “Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.” Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya.

– Wa kuunu ‘ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

– Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya.

– Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi.

– Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan.

– Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain.

Faedah hadits

  1. Islam mengajarkan untuk menjalin ukhuwah (persaudaraan).
  2. Islam melarang hasad (walaupun hanya dari satu pihak saja), najsy (menaikkan harga barang lalu memudaratkan penjual atau memberikan manfaat pada pembeli), saling benci, saling membelakangi (mendiamkan), menjual di atas jualan saudaranya, menzalimi, enggan menolong (menelantarkan), merendahkan, mengabarkan berita bohong, merampas harta, darah, hingga kehormatan orang lain.
  3. Hadits ini menganjurkan kaum muslimin untuk saling mencintai. Hadits menyebutkan larangan saling membenci, itulah mantuqnya (tekstualnya). Sebaliknya (secara mafhum), kita dianjurkan untuk saling mencintai.
  4. Larangan menjual di atas jualan saudaranya berlaku saat khiyar dan bakda khiyar. Khiyar adalah memilih untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli.
  5. Wajib mewujudkan persaudaraan seiman. Bentuk mewujudkan persaudaraan adalah dengan saling memberi hadiah, berkumpul dalam ibadah secara berjemaah seperti dalam shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat id.
  6. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sesama muslim itu bersaudara, beliau menjelaskan pula bagaimana seharusnya seorang muslim pada saudaranya.
  7. Ajaran Islam datang untuk menjaga atau menyelamatkan darah, harta, dan kehormatan.
  8. Tidak boleh menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Kita tidak boleh mengghibah yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tentang ghibah dengan membicarakan aib suadara kita di saat ia gaib. Bila ia hadir, membicarakan kejelekannya disebut dengan mencela, bukan lagi ghibah.
  9. Tidak boleh menelantarkan sesama muslim, berarti kita diperintahkan untuk menolong mereka. Bahkan kita diperintahkan menolong orang yang dizalimi dan juga menolong orang yang berbuat zalim. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ.

Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tolong menolongnya jika ia dizalimi. Terus pendapatmu jika ia adalah orang zalim, bagaimana aku bisa menolongnya?” Beliau bersabda, “Engkau mencegah atau menghalanginya dari tindakan zalim, berarti engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 2444, 6952)

  1. Kita wajib bersikap jujur, tidak boleh berdusta. Berdusta itu haram walaupun pada orang kafir.
  2. Tidak boleh merendahkan muslim yang lain walau dia itu fakir dan miskin. Kita harus memuliakan dan menghormati muslim lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ أشْعَثَ مَدْفُوعٍ بالأبْوابِ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ.

Betapa banyak orang yang rambutnya semrawut dan dia diusir ketika berada di pintu rumah orang lain, tetapi jika ia bersumpah/ berdoa, Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim, no. 2622, 2854)

  1. Takwa letaknya di hati.
  2. Memberi contoh dengan mempraktikkan lebih mengena dari sekadar perkataan saat bicara. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat pada dadanya, bukan hanya berkata-kata.
  3. Hadits ini adalah sanggahan untuk orang yang mengerjakan maksiat dengan anggota badannya, lalu ia katakan, yang penting ketakwaan kita di sini. Jawabnya, jika hati bertakwa, anggota badan juga turut bertakwa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599)

  1. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan praktik.

Kaedah dari hadits

  1. Kaedah bersaudara:

الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ

“Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.”

  1. Kaedah fikih:

الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ

“Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).”

  1. Kaedah hati:

اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ

“Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”

Sifat Manusia Saat Hasad 

Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan.

Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad.

Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela.

Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa.

Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun.

يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ

Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun.” (QS. Al-Qasas: 79)

Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ.

Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang.” (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815)

Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:260-263.

Semoga bermanfaat.

Baca pembahasan selanjutnya: Hadits Arbain #36: coming soon

Referensi:

  1. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr.
  2. Jaami’Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Selesai disusun di Darush Sholihin, 17 Syakban 1441 H, 10 April 2020, Malam Sabtu

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/23991-hadits-arbain-35-kita-itu-bersaudara.html

Agar Selamat dari Azab Kubur

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ

فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa memperbaharui dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga saat kematian datang menghampiri kita, ketakwaan dan keimanan tersebut akan setia menemani kita hingga ke alam kubur dan alam akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. At-Talaq: 4)

Jemaah salat Jumat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.

Sesungguhnya di antara perkara yang membuat seorang mukmin khawatir dan takut adalah perihal ke manakah ia akan menuju setelah ia berpisah dari kehidupan dunia ini. Ke manakah ia akan pergi? Akankah ia menuju rahmat Allah ataukah azabnya? Ke surga yang penuh kenikmatan ataukah ke neraka yang penuh kesengsaraan?

Dahulu kala, sahabat ‘Utsman bin ‘Affan  radhiyallahu ‘anhu setiap kali melewati dan berdiri di sisi kuburan, maka ia akan menangis hingga jenggotnya basah karena air matanya. Maka, dikatakan kepadanya, “Engkau tidak menangis tatkala teringat surga dan neraka. Akan tetapi, mengapa engkau menangis karena hal ini?” Maka, sahabat ‘Utsman pun menjawab,

إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، قالَ : إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ قالَ : وقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : ما رأيتُ مَنظرًا قطُّ إلَّا والقَبرُ أفظَعُ منهُ

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat. Jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya. Dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, ‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan, kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.’” (HR Ibnu Majah no. 4267)

Jemaah yang semoga senantiasa di dalam rahmat Allah Ta’ala.

Setelah mengetahui begitu kerasnya siksa kubur, seorang mukmin yang mengimaninya dan takut akan kepedihannya perlu juga untuk mempelajari dan mengetahui beberapa amalan yang dapat menghindarkan dirinya dari siksa kubur tersebut.

Yang pertama dan yang paling utama adalah istikamah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30)

Amal saleh adalah penghalang dan tameng dari azab kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin, maka salat akan berada di sisi kepalanya, puasa di sisi kanannya, zakat di sisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya (seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan makruf dan ihsan kepada orang lain) berada di sisi kakinya. Lalu, ia didatangi dari arah kepalanya, maka salat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kanannya, maka puasa berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kirinya, maka zakat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya, maka amalan kebaikan berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’” (HR. Ibnu Hibban no. 3113, Syekh Albani menghasankan hadis ini dalam kitabnya Shahih At-Targhib)

Kedua, berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala darinya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kita baca pada setiap penghujung salat sebelum salam,

اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)

Ketiga, menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan azab kubur dan bertobat kepada Allah Ta’ala darinya.

Di antara beberapa sebab yang mendatangkan azab kubur adalah meninggalkan salat sampai keluar dari waktunya tanpa ada uzur, suka mengadu domba, dan tidak menjaga kesucian dirinya dari najis yang timbul ketika buang air kecil. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

مرَّ النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين، فقال: إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يَستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة، ثم أخذ جريدة رطبة فشقَّها نصفين، فغرَز في كل قبر واحدة، فقالوا: يا رسول الله، لِمَ فعلت هذا؟ قال: لعله يُخفَّفُ عنهما ما لم يَيْبَسا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.’ Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah. Kemudian, beliau membelahnya menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada tiap-tiap kuburan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.’ (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)

Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.

Amalan yang keempat, rutin membaca surah Al-Mulk.

Sebisa mungkin, seorang muslim menghafal surat Al-Mulk dan memahami maknanya. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

سورةٌ تشفعُ لقائلِها ، وهي ثلاثونَ آيةً ألا وهي تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ

“Ada satu surah yang akan memberikan syafaat bagi siapa yang rajin membacanya. Surah tersebut mengandung 30 ayat, yaitu yang dimulai dengan ‘tabarakalladzi biyadihilmulku’ (surah Al-Mulk).” (HR. Abu Dawud no. 1400, Tirmidzi no. 2891, Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 10546)

Sebagian ulama mengatakan, bahwa surah Al-Mulk akan memberikan syafaat kepada mereka yang membacanya saat ia berada di alam kubur atau pada hari kiamat, menghalangi seseorang dari azab kubur atau menghindarkan seseorang dari terjatuh kepada dosa-dosa yang menyebabkan azab kubur.

أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Setelah mengetahui beberapa amalan yang akan menjaga dan menghindarkan kita dari azab kubur, dalam Islam ada juga beberapa keadaan dan sebab kematian yang akan menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur. Apa saja?

Yang pertama,  meninggal di medan peperangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفر له في أول دَفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويوضع على رأسه تاج الوقار، الياقوتة منه خير من الدنيا وما فيها، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين من أقاربه

“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: (1) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, (3) dijaga dari siksa kubur dan diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, (4) diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, (5) dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan (6) diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1663, Ibnu Majah no. 2799, dan Ahmad no. 17182)

Yang kedua, meninggal dalam keadaan berjuang di jalan Allah Ta’ala, yaitu mereka yang berjuang menjaga perbatasan daerah kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَـى عَمَلِهِ إِلاَّ الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِيْ سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَـى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ.

“Setiap mayit ditutup amalnya, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah. Karena amalnya akan berkembang sampai hari kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Abu Dawud no. 2500, Tirmidzi no. 1621 dan Ahmad no. 23951)

Yang ketiga, meninggal karena penyakit pada perutnya. Sebagaimana yang dikisahkan ‘Abdullah bin Yasar rahimahullah,

“Pernah aku duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin Urfuthah. Mereka menuturkan pernah ada seseorang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya. Keduanya berkeinginan menyaksikan jenazah orang tersebut. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, ‘Siapa saja yang meninggal karena sakit di perutnya, maka dia tidak akan disiksa dalam kubur’. Yang lain berkata, ‘Ya, benar’.” (HR. Tirmidzi no. 1064 dan Nasa’i no. 2051)

Adapun hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang meninggal di hari Jumat, di mana mereka akan diselamatkan dari azab kubur, maka hadisnya lemah dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Syekh Binbaz dalam salah satu fatwanya.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari dahsyatnya azab kubur. Semoga Allah Ta’ala meluaskan kubur kita, memberikan kita kemudahan saat datang malaikat untuk bertanya. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati saudara kita, keluarga kita dari kaum muslimin yang telah terlebih dahulu meninggalkan kehidupan dunia ini.

اللهم إنا نعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/78649-khotbah-jumat-agar-selamat-dari-azab-kubur.html

Jangan Tiru Flexing Qarun: Dampak Pamer Harta di Media Sosial

Fenomena flexing atau pamer kekayaan kini marak di media sosial, bahkan dilakukan pula oleh pejabat publik. Sikap seperti ini bukan hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, Allah mengabadikan kisah Qarun yang tenggelam karena kesombongannya saat memamerkan harta. Dari sini kita belajar bahwa pamer harta bukanlah tanda keberuntungan, melainkan jalan menuju kehancuran bila tidak disyukuri dengan benar.

“Flexing” adalah istilah slang yang berasal dari bahasa Inggris, yang artinya memamerkan sesuatu secara berlebihan untuk menunjukkan status, kekayaan, atau pencapaian pribadi. Di Indonesia, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan orang yang suka pamer – bisa pamer barang mahal, pencapaian, gaya hidup mewah, atau hal-hal lain yang dianggap “wah”.

Contoh flexing:

  • Memamerkan mobil mewah di media sosial dengan caption seperti, “Kerja keras tak akan mengkhianati hasil 💸🚘.”
  • Upload foto traveling ke luar negeri tiap minggu dengan gaya hidup glamor.
  • Menunjukkan saldo rekening atau nota belanja mahal.

Dalam konteks sosial:

Flexing bisa dilihat positif atau negatif tergantung tujuannya:

✅ Positif jika tujuannya memotivasi atau menunjukkan hasil kerja keras.

❌ Negatif jika niatnya pamer, merendahkan orang lain, atau sekadar mencari validasi sosial.

Dampak Negatif Pamer (Flexing) di Media Sosial

1. Memicu Rasa Minder dan Tekanan Sosial

Melihat postingan berbau pamer dapat membuat orang merasa rendah diri dan tertekan secara psikologis.

2. Mendorong Gaya Hidup Boros dan Tidak Bijak

Flexing seringkali menanamkan gaya hidup konsumtif yang jauh dari prinsip qana’ah dan sederhana.

3. Menumbuhkan Iri dan Permusuhan Sosial

Sifat pamer bisa memicu kecemburuan, iri hati, dan keretakan dalam hubungan sosial.

4. Merusak Makna Sukses yang Hakiki

Kesuksesan jadi disalahartikan hanya sebatas harta dan kemewahan, bukan ketakwaan atau amal salih.

5. Meningkatkan Risiko Keamanan Diri

Memamerkan kekayaan secara terbuka bisa mengundang bahaya seperti kejahatan dan penipuan.

6. Menjerumuskan ke Dunia Palsu

Pencitraan berlebihan menjauhkan dari kejujuran dan keautentikan dalam hidup.

7. Menurunkan Kepercayaan Publik

Terlalu sering pamer bisa membuat seseorang dinilai sombong atau tidak layak dipercaya.

Dampak Buruk Flexing oleh Pejabat Negara

1. Mengikis Kepercayaan Publik

Rakyat jadi ragu terhadap amanah dan integritas pejabat. Terpikir, dari mana sumber kekayaannya?

2. Menyulut Iri dan Ketimpangan Sosial

Di tengah kesulitan ekonomi, pamer kekayaan menciptakan luka sosial dan kecemburuan.

3. Memicu Kemarahan dan Ketidakpuasan Masyarakat

Flexing bisa memancing kritik tajam, sindiran, bahkan aksi sosial karena dianggap tak berempati.

4. Merusak Keteladanan sebagai Pemimpin

Pejabat semestinya tampil sederhana dan bijak. Bukan malah menonjolkan hedonisme.

5. Mengundang Sorotan Hukum dan Pemeriksaan

Pamer berlebihan bisa memicu audit kekayaan oleh KPK atau BPK karena menimbulkan kecurigaan publik.

6. Viral Negatif dan Penghakiman Netizen

Postingan mewah rentan viral. Reputasi bisa hancur meski belum terbukti bersalah secara hukum.

Jangan Kita Mengikuti Flexingnya Qarun

Allah Ta’ala menyebutkan tentang Qarun,

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِۦ فِى زِينَتِهِۦ ۖ قَالَ ٱلَّذِينَ يُرِيدُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا يَٰلَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَآ أُوتِىَ قَٰرُونُ إِنَّهُۥ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

“Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”.” (QS. Al-Qashash: 79)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan:

Allah Ta’ala mengisahkan tentang Qarun, bahwa suatu hari ia keluar menemui kaumnya dengan penampilan yang sangat mencolok—penuh kemewahan dan kemegahan. Ia tampak angkuh dengan kendaraan megah, pakaian mewah, dan diiringi para pelayan serta pengikutnya. Ketika orang-orang yang mencintai dunia melihat penampilannya itu, hati mereka terpikat. Mereka berkata dengan penuh harap, “Wah, andaikan kita memiliki apa yang dimiliki Qarun…” Lalu mereka menambahkan, “Sungguh, Qarun adalah orang yang sangat beruntung.” Maksudnya, ia dianggap memiliki nasib yang sangat baik karena harta dan kemewahan duniawi yang ia miliki.

Dalam Tafsir Syaikh As-Sa’di rahimahullah disebutkan:

Qarun tetap berada dalam sikap keras kepala, angkuh, dan menolak nasihat dari kaumnya. Ia begitu bangga dan terpedaya dengan harta kekayaan yang Allah berikan kepadanya. Suatu hari, ia tampil di hadapan orang banyak dengan kemewahan luar biasa—berdandan dengan pakaian dan perhiasan yang paling indah, serta memperlihatkan kendaraan dan pengikutnya.

Kemewahan yang ia tunjukkan sungguh mencolok. Semua perhiasan dunia, keindahan, dan kebanggaan ia tampilkan sekaligus, hingga mata orang-orang terbelalak kagum, hati mereka terpesona, dan jiwa mereka tercengang menyaksikannya. Pemandangan itu membuat manusia terbagi menjadi dua golongan.

Golongan pertama adalah mereka yang terikat dengan kehidupan dunia. Dunia adalah tujuan akhir yang mereka kejar. Mereka pun berkata dengan penuh iri, “Seandainya kita punya harta dan kemewahan seperti Qarun, sungguh dia orang yang sangat beruntung.” Dalam pandangan mereka, kekayaan Qarun adalah keberuntungan besar, karena dengan harta itu ia bisa melakukan apa saja yang diinginkannya.

Padahal, anggapan seperti ini menunjukkan betapa rendahnya cita-cita mereka. Mereka hanya menjadikan dunia yang fana sebagai tujuan akhir, seolah-olah tidak ada kehidupan lain setelahnya. Inilah impian paling hina dan tidak bernilai, karena hanya berhenti pada kesenangan sesaat, tanpa sedikit pun keinginan untuk meraih kebahagiaan yang lebih tinggi dan mulia, yaitu kehidupan akhirat.

Contoh Jelek dari Qarun

Allah Ta’ala berfirman,

۞ إِنَّ قَٰرُونَ كَانَ مِن قَوْمِ مُوسَىٰ فَبَغَىٰ عَلَيْهِمْ ۖ وَءَاتَيْنَٰهُ مِنَ ٱلْكُنُوزِ مَآ إِنَّ مَفَاتِحَهُۥ لَتَنُوٓأُ بِٱلْعُصْبَةِ أُو۟لِى ٱلْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُۥ قَوْمُهُۥ لَا تَفْرَحْ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْفَرِحِينَ

Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri“.” (QS. Al-Qashash: 76)

Kisah Qarun memang sangat menarik untuk direnungkan. Allah berfirman bahwa Qarun berasal dari kaum Musa, namun ia berlaku zalim terhadap mereka. Para ulama berbeda pendapat tentang hubungan nasabnya dengan Nabi Musa. Ibnu ‘Abbas menegaskan bahwa Qarun adalah sepupu Musa. Pendapat ini juga diikuti oleh Ibrahim An-Nakha‘i, Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, Simak bin Harb, Qatadah, Malik bin Dinar, Ibnu Juraij, dan sejumlah ulama lainnya. Ibnu Juraij bahkan merinci bahwa Qarun adalah putra Yashar bin Qahits, sedangkan Musa adalah putra Imran bin Qahits.

Namun, Muhammad bin Ishaq punya pandangan berbeda. Ia mengatakan bahwa Qarun justru adalah paman Musa. Meskipun begitu, mayoritas ulama tetap berpegang bahwa Qarun adalah sepupu Musa, sebagaimana dikukuhkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari, meskipun akhirnya ia menutup dengan ungkapan, “Allah lebih tahu yang sebenarnya.”

Qatadah memberi tambahan keterangan: Qarun dikenal sebagai orang yang punya suara indah saat membaca Taurat hingga dijuluki “al-Munawwar” (si bersuara terang). Tetapi sayang, dia munafik sebagaimana halnya Samiri, lalu kebinasaan menimpanya karena kesombongan yang muncul akibat harta yang melimpah.

Shahr bin Hawsyab menambahkan bahwa Qarun menambah panjang pakaiannya sejengkal lebih panjang dari kebiasaan, hanya untuk menyombongkan diri di hadapan kaumnya.

Allah menggambarkan betapa besar kekayaan Qarun. Ia diberikan harta yang sangat banyak, sampai-sampai kunci-kunci perbendaharaannya saja berat dipikul oleh sekelompok orang kuat. Menurut riwayat, kunci-kunci itu dibuat dari kulit, masing-masing sebesar jari, dan setiap kunci digunakan untuk membuka satu gudang khusus. Disebutkan bahwa ketika Qarun bepergian, kunci-kunci itu harus diangkut dengan enam puluh ekor bagal yang gagah dan kuat.

Di tengah kesombongan Qarun, kaumnya yang saleh berusaha menasihatinya. Mereka berkata, “Janganlah engkau terlalu gembira dan membanggakan diri dengan apa yang engkau miliki.” Maksudnya, jangan sampai ia larut dalam kesombongan karena harta. Ibnu ‘Abbas menafsirkan “jangan bergembira” di sini sebagai larangan untuk hidup dengan sikap sombong dan melampaui batas. Sementara Mujahid menjelaskan maksudnya adalah larangan bersikap angkuh, berlebih-lebihan, dan tidak bersyukur atas nikmat Allah.

Selanjutnya, firman Allah,

وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77)

Ayat ini melanjutkan nasihat orang-orang saleh kepada Qarun. Mereka berkata, “Gunakanlah apa yang telah Allah berikan kepadamu untuk meraih negeri akhirat. Jangan lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah engkau berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Maksudnya, harta dan nikmat besar yang dimiliki seseorang seharusnya dipakai untuk taat kepada Allah, untuk mendekatkan diri dengan amal-amal kebaikan yang akan menjadi bekal di akhirat. Namun, ini tidak berarti harus meninggalkan dunia sama sekali. Allah tetap membolehkan seseorang menikmati bagian dari dunia yang halal seperti makanan, minuman, pakaian, rumah, dan pernikahan. Bahkan, agama menekankan keseimbangan: ada hak Allah yang wajib ditunaikan, ada hak jiwa yang perlu dijaga, ada hak keluarga yang harus dipenuhi, dan ada hak tamu yang mesti dihormati.

Kemudian datang perintah berikutnya: berbuatlah baik kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Nikmat yang Allah berikan bukan hanya untuk disyukuri secara pribadi, tetapi juga untuk dibagikan dalam bentuk kebaikan kepada sesama. Sebaliknya, harta itu jangan dijadikan sarana untuk berbuat kerusakan, merugikan orang lain, atau menimbulkan kesombongan. Karena Allah sama sekali tidak mencintai orang-orang yang merusak bumi dengan kekayaan dan kedudukannya.

Selanjutnya, firman Allah,

قَالَ إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِىٓ ۚ أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِن قَبْلِهِۦ مِنَ ٱلْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا ۚ وَلَا يُسْـَٔلُ عَن ذُنُوبِهِمُ ٱلْمُجْرِمُونَ

Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash: 78)

Ayat ini menggambarkan jawaban sombong Qarun kepada kaumnya ketika mereka menasihatinya. Ia berkata, “Sesungguhnya aku hanya diberi harta ini karena ilmu yang ada padaku.”

Maksud ucapannya adalah seakan-akan ia tidak butuh nasihat mereka. Menurutnya, harta yang ia miliki adalah bukti bahwa Allah memang tahu ia pantas menerimanya, bahkan tanda bahwa Allah mencintainya. Inilah bentuk kesombongan yang diabadikan Al-Qur’an, serupa dengan perkataan orang yang ditimpa nikmat setelah sebelumnya mengalami kesulitan, lalu merasa bahwa itu murni karena kepantasannya, bukan karena karunia Allah.

Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud Qarun adalah karena ia menguasai “ilmu kimia” yang diyakini bisa mengubah benda menjadi emas atau perak. Namun, penjelasan ini ditolak para ulama karena hakikatnya tidak ada seorang pun mampu mengubah hakikat benda selain Allah. Apa yang disebut “ilmu kimia” itu hanyalah tipuan, sekadar mengubah tampilan luar, bukan merubah esensi benda. Adapun kejadian luar biasa berupa perubahan benda menjadi sesuatu yang bernilai tinggi, bisa saja terjadi melalui karamah para wali dengan izin Allah, bukan karena kemampuan manusia.

Ada pula yang berpendapat bahwa Qarun memiliki pengetahuan tentang al-ism al-a‘zhom (nama Allah yang agung) sehingga bisa memperoleh harta. Tetapi pendapat yang paling kuat adalah tafsiran pertama: ia meyakini bahwa kekayaannya adalah tanda keridhaan Allah dan hasil dari kelebihannya.

Padahal Allah langsung membantah klaim tersebut. Jika benar kekayaan adalah tanda cinta Allah, mengapa banyak generasi sebelumnya yang jauh lebih kuat dan jauh lebih kaya dari Qarun justru dibinasakan? Harta mereka melimpah, kekuasaan mereka luas, tetapi Allah tetap menghancurkan mereka karena kufur dan tidak bersyukur. Maka, jelaslah bahwa banyaknya harta bukan tanda kasih sayang Allah, melainkan bisa jadi ujian dan sebab kebinasaan.

Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya: “Dan para pendosa itu tidak akan ditanya tentang dosa-dosa mereka.” Maksudnya, dosa-dosa mereka begitu banyak dan jelas, sampai-sampai tidak butuh lagi dipertanyakan.

Qatadah menafsirkan ucapan Qarun “karena ilmu yang ada padaku” dengan maksud: “karena kebaikan yang aku miliki.” Sementara As-Suddi mengatakan: “karena aku merasa memang layak mendapatkannya.”

Penjelasan yang indah datang dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ia berkata bahwa maksud ucapan Qarun adalah: “Kalau bukan karena Allah ridha kepadaku dan mengetahui keutamaanku, tentu Dia tidak akan memberiku harta ini.” Inilah logika keliru yang juga sering diulang orang-orang berilmu dangkal: ketika melihat seseorang diluaskan rezekinya, mereka langsung menyangka bahwa itu pasti tanda keridhaan Allah, padahal bisa jadi sebaliknya—ujian atau bahkan istidraj (penundaan azab).

Selanjutnya, firman Allah,

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِۦ فِى زِينَتِهِۦ ۖ قَالَ ٱلَّذِينَ يُرِيدُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا يَٰلَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَآ أُوتِىَ قَٰرُونُ إِنَّهُۥ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”.” (QS. Al-Qashash: 79)

Ayat ini menggambarkan puncak kesombongan Qarun. Pada suatu hari ia keluar menemui kaumnya dengan penampilan yang sangat mewah: pakaian berkilauan, perhiasan gemerlap, kendaraan penuh keanggunan, serta dikelilingi oleh para pelayan dan pengawalnya. Ia ingin memperlihatkan kemegahannya kepada manusia.

Ketika orang-orang yang hatinya terpikat pada kehidupan dunia melihat pemandangan itu, mereka langsung terpesona. Mereka berangan-angan, “Andai saja kita memiliki seperti apa yang diberikan kepada Qarun. Sungguh, dia benar-benar orang yang sangat beruntung.”

Mereka menilai Qarun sebagai orang yang punya kedudukan tinggi dan nasib istimewa karena harta yang dimilikinya. Pandangan itu lahir dari hati yang lebih memandang gemerlap dunia ketimbang bekal akhirat.

Masih berlanjut Insya-Allah …..

Referensi:

  1. Aspinall, E., & Mietzner, M. (2019). Democratic regression in Indonesia: What can we learn from comparative experience? Contemporary Southeast Asia, 41(2), 256–282. https://doi.org/10.1355/cs41-2e
  2. Chou, H. T. G., & Edge, N. (2012). “They are happier and having better lives than I am”: The impact of using Facebook on perceptions of others’ lives. Cyberpsychology, Behavior, and Social Networking, 15(2), 117–121. https://doi.org/10.1089/cyber.2011.0324
  3. Djafarova, E., & Trofimenko, O. (2019). ‘Instafamous’–credibility and self-presentation of micro-celebrities on social media. Information, Communication & Society, 22(10), 1432–1446. https://doi.org/10.1080/1369118X.2018.1438491
  4. Ibnu Katsir. (1431 H). Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (Cet. 1). Ibnul Jauzi.
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2022). Kajian gaya hidup pejabat publik. Laporan internal.
  6. Kross, E., Verduyn, P., Demiralp, E., Park, J., Lee, D. S., Lin, N., … & Ybarra, O. (2013). Facebook use predicts declines in subjective well-being in young adults. PLOS ONE, 8(8), e69841. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0069841
  7. Lipset, S. M., & Lenz, G. S. (2000). Corruption, culture, and markets. In L. E. Harrison & S. P. Huntington (Eds.), Culture matters (pp. 112–124). Basic Books.
  8. Nesi, J., & Prinstein, M. J. (2015). Using social media for social comparison and feedback-seeking: Gender and popularity moderate associations with depressive symptoms. Journal of Abnormal Child Psychology, 43(8), 1427–1438. https://doi.org/10.1007/s10802-015-0020-0
  9. Setiyono, B., & McLeod, R. H. (2010). Civil society organizations’ contribution to the anti-corruption movement in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 46(3), 347–370. https://doi.org/10.1080/00074918.2010.486473
  10. Transparency International. (2023). Global corruption barometer: Asia 2023. https://www.transparency.org/en/gcb/asia/asia-2023

—-

10 Rabiul Awwal 1447 H, 2 September 2025 @ Yogyakarta

Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/40375-jangan-tiru-flexing-qarun-dampak-pamer-harta-di-media-sosial.html

Nasihat Emas di Masa Fitnah (Ujian/Perselisihan)

Diriwayatkan pula oleh beliau (Imam Abu Dawud) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

“Akan terjadi fitnah (ujian, perselisihan), (orang yang terkena fitnah tersebut) tidak bisa mendengar (tuli dari kebenaran), bisu (dari menjelaskan kebenaran), dan buta (dari mengetahui kebenaran). Barang siapa mencoba untuk mendekati fitnah tersebut, ia akan tertarik ke dalamnya. Akibat (buruk) dari mengumbar lisan (ucapan) pada saat fitnah, seperti tebasan pedang.”[1]

Ya. Hadits ini semisal dengan hadits (pada pembahasan) sebelumnya.

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ

“Akan terjadi fitnah, (orang yang terkena fitnah tersebut) menjadi buta, tuli, bisu.”

Maksudnya, para pelakunya tidak mau mendengarkan dan tidak mau berucap dengan perkataan yang baik. Demikian pula tidak mempertimbangkan apa yang menjadi maslahat bagi manusia. Yang mereka lakukan justru terus-menerus menyebarkan fitnah tersebut, tanpa mau kembali kepada kebenaran atau menerima nasihat. Bahkan, mereka justru terburu-buru menyebarkannya.

Ini yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Apabila kita memperhatikan realitas saat ini, bisa jadi termasuk apa yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu fitnah-fitnah (ujian, perselisihan), yang para pelakunya/pengusungnya tidak bisa menerima penjelasan dan nasihat. Mereka justru terburu-buru menyebarkan kejelekan mereka dan mewujudkan keburukan mereka, tanpa mau kembali (kepada kebenaran).

Pada keadaan ini, (akibat buruk) lisan lebih berbahaya daripada pedang. Lisan sangat berbahaya, terlebih pada masa fitnah-fitnah (ujian, perselisihan).

Pada masa-masa fitnah (ujian, perselisihan), seorang insan wajib mengatakan yang haq (kebenaran) dan memberikan penjelasan. Apabila dia tidak memiliki kemampuan; atau dia memiliki kemampuan, tetapi terhalangi (karena suatu sebab, -pent.); hendaknya dia diam. Sebab, ucapannya tidak memberi manfaat. Demikian pula jika dia memang tidak punya kemampuan dalam menjelaskan (kebenaran), dia wajib diam dan tidak membuat fitnah (perselisihan) semakin bertambah parah dan tidak memperburuknya.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

“Hati-hatilah kalian dari fitnah-fitnah (ujian, perselisihan)! Sungguh, pengaruh lisan (ucapan) pada masa fitnah seperti pengaruh tebasan pedang.”

Lafaz “iyyakum” adalah kata untuk memberi peringatan.

Lafaz “al-fitan” manshub, sebagai hal yang diperingatkan darinya. Sebab, kata “iyyaka” bermakna “waspadalah engkau” dan merupakan kata benda yang beramal dengan amalan kata kerja (fi’il). (Penjelasan dalam ilmu bahasa Arab, -pent.)

Hati-hatilah dari fitnah, dari berserikat mengobarkannya, dan menyebarkannya dengan lisan.

(Bisa jadi,) seseorang duduk di dalam rumahnya, atau berada di studio penyiaran radio, atau melalui media-media lainnya; yang bisa menyebarkan kejelekan. Lalu dia berbicara dengan lisannya, berfatwa tanpa dilandasi kebenaran, dan menyebarkan kebatilan. Dalam keadaan dia duduk di tempatnya, dan dia terus menyebarkan kejelekan (hingga tersebar) ke timur dan barat.

Ini merupakan fitnah yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjaga lisannya pada masa terjadinya fitnah. Demikian pula, janganlah dia berbicara kecuali kebaikan, atau (kalau tidak bisa berbicara yang baik) hendaklah dia diam.

Catatan Kaki

[1] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, “Kitab al-Fitan”, “Bab Kafful Lisan” (4/165 no. 4264). Syaikh al-Albani menilai hadits ini dha’if. Lihat Dha’if Sunan Abi Dawud (hlm. 347 no. 4266). (-pent.)


وله عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعا:

سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ

نعم، وهذا مثل الحديث الذي قبله

(سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ) يعني :أن أهلها لا يسمعون ولا يتكلمون بخير، ولا ينظرون ما فيه مصلحة للناس،  وإنما يصرون على دفع هذه الفتن ونشرها، دون تراجع أو قبول للنصيحة بل يندفعون في نشرها.

هذا ما أخبر عنه النبي صلى الله عليه وسلم.

وإذا نظرنا إلى الواقع اليوم ربما يكون داخلا في هذا الحديث.

من هذه الفتن التي لا تقبل ولا يقبل أهلها كلاما ولا مناصحة ولا بيانا، وإنما هم مندفعون في شرهم، وينفذون شرهم من غير تراجع.

فهذه يكون اللسان فيها أخطر من السيف. اللسان هذا فيه خطر، اللسان لا سيما في وقت الفتن.

وأن الإنسان في وقت الفتن يجب عليهم أن يتكلم بالحق و يبين، فإذا لم يكن عنده مقدرة أو عنده مقدرة لكن منع، منع من ذالك فإنه يسكت، لأن كلامه لا يجري، أو هو لا يستطيع الكلام فعليه بالصمت، ولا يزيد الفتنة فتنة، والشر شرا، نعم

ولابن ماجه عن ابن عمر رضي الله عنهما مرفوعا:

إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ

إياكم: هذه كلمة التحذير، إياك هذه كلمة تحذير.

والفتن: منصوب على التحذير لأن إياك بمعنى احذر إياك بمعنى احذر فهو يعمل عمل الفعل، يعمل عمل الفعل

احذر الفتن والمشاركة في إيقادها ونشرها باللسان.

الإنسان جالس في بيته أو عند المذياع يعني عند الإذاعة أو عند الأشياء وسائل الإعلام التي تنشر الشر ويتكلم، تكلم باللسان يفتي بغير حق يروج الباطل، وهو جالس في مكانه، وينشر الشر في المشارق والمغارب. هذه فتنة خطيرة جدا

فعلى المسلم أن يحفظ لسانه في هذه الفتن وأن لا يتكلم إلا بخير أو يسكت. نعم

sumber: https://asysyariah.com/nasihat-emas-di-masa-fitnah/

Senang akan Musibah yang Menimpa Muslim yang Lain

Ada yang punya sifat seperti ini. Padahal ini adalah sifat terlarang, merasa senang akan musibah yang menimpa seorang muslim.

Antara muslim satu dan lainnya itu bersaudara. Tak pantas sifat itu ada antara sesama orang beriman. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10). Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah.

Allah Ta’ala berfirman pula,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat.

Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa.

Hal ini didukung dengan hadits namun sayangnya dha’if. Dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ

Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini dinyatakan dha’if pula oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy)

Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Seseorang dicap jelek jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Jika seseorang menjelekkan muslim yang lain, bisa jadi yang dijelekkan itu dirahmati oleh Allah. Kemudian malah orang yang menjelekkan yang terkena musibah. Seperti ini banyak terjadi.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 263).

Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Musibah yang menimpa hamba, boleh jadi sebagai hukuman dan ujian. Hal itu bisa jadi sebagai penebus dosa dan mengangkat derajat. Sehingga jika ada yang gembira atas musibah orang lain, maka tidaklah layak. Karena manusia bisa saja berbuat dosa dan salah. Lantas ia mendapatkan musibah lantaran kesalahannya tersebut. Siapa yang menjamin dirinya sendiri bisa selamat dari dosa?!” (Bahjatun Nazhirin, 3: 90).

Hanya Allah yang memberi taufik untuk berakhlak yang mulia.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan kedua, tahun 1427 H.

Selesai disusun di Panggang, Gunugkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadal Ula 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/10552-senang-akan-musibah-yang-menimpa-muslim-yang-lain.html