Pesan-Pesan Luqman kepada Anaknya

Siapakah Luqman?

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ

Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman.” (QS. Luqman: 12)

Luqman adalah seorang lelaki yang dikaruniai hikmah oleh Allah berupa ilmu, agama dan kebenaran dalam ucapan. Dia memberi fatwa sebelum Dawud diutus dan sempat menjumpai masanya. Lalu Lukman menimba ilmu dari Nabi Dawud dan meninggalkan fatwanya sendiri.

Mujahid berkata, ”Luqman adalah seorang budak hitam dari Habasyah, tebal kedua bibirnya, dan lebar kedua telapak kakinya. Pada suatu hari ketika dia duduk di majelis sedang berceramah kepada orang banyak, datanglah seorang lelaki menemuinya, lalu bertanya, ‘Bukankah engkau yang tadi menggembala kambing di tempat ini dan itu?’ Luqman menjawab, ‘Benar.’ Lelaki itu bertanya, ‘Lalu apa yang menghantarkanmu sampai pada kedudukan terhormat seperti yang kulihat sekarang ini?’ Luqman menjawab, ‘Benar dalam berbicara dan diam terhadap hal-hal yang bukan menjadi urusanku.’”

Jangan berbuat syirik

Allah bercerita tentang pesan Luqman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Luqman berpesan kepada anaknya untuk beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun karena syirik adalah dosa yang paling besar.

Allah mengetahui keadaan hamba-Nya

Allah melanjutkan cerita Luqman,

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Luqman: 16)

Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Telah diceritakan bahwa putra Luqman bertanya kepada ayahnya tentang sebutir biji yang jatuh ke dasar laut, apakah Allah mengetahuinya? Maka Luqman menjawab dengan mengulangi jawaban semula dalam firman-Nya, ‘Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha Mengetahui.’ (QS. Luqman: 16).”

Dirikan shalat, amar ma’ruf nahi munkar, dan sabar

Luqman terus-menerus memberikan pengarahan kepada putranya dalam pesan selanjutnya. Kisahnya disebutkan dalam firman-Nya,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Dirikanlah shalat lengkap dengan batasan-batasan, fardhu-fardhu, dan waktu-waktunya. Perintahkanlah yang baik dan cegahlah yang munkar sesuai kemampuan dan jerih payahmu. Karena untuk merealisasikan amar ma’ruf dan nahi munkar, pelakunya pasti akan mendapat gangguan dari orang lain. Oleh karena itu, dalam pesan selanjutnya Luqman memerintahkan kepada putranya untuk bersabar.”

Jangan sombong

Luqman juga berpesan,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحاً إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)

Makna ayat di atas menurut Al-Qurthubi, “Janganlah kamu palingkan mukamu dari orang-orang karena sombong terhadap mereka, merasa besar diri, dan meremehkan mereka.” Maka, yang dimaksud adalah hadapkanlah wajahmu ke arah mereka dengan penampilan yang simpatik dan menawan. Apabila orang yang paling muda diantara mereka berbicara dengannya, dengarkanlah ucapannya sampai dia menghentikan pembicaraannya. Demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bersikaplah pertengahan

Pesan Luqman yang lain,

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19)

Al-Qurthubi mengatakan, setelah Luqman memperingatkan anaknya agar waspada terhadap akhlak tercela, ia lalu menggambarkan kepadanya akhlak mulia yang harus dikenakannya. Yakni, bersikap pertengahanlah kamu dalam berjalan. Cara jalan pertengahan yaitu antara langkah cepat dan lambat. Hanya Allah yang lebih mengetahui makna yang dimaksud. Akan tetapi, Allah sendiri memuji orang yang bersikap demikian sebagaimana yang telah disebutkan keterangannya dalam surat Al-Furqan,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْناً 

Dan hamba-hamba Rabb yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati.” (QS. Al-Furqan: 63)

“Lunakkanlah suaramu”, maksudnya kurangilah suaramu dari suara yang keras. Dengan kata lain, janganlah kamu memaksakan diri mengeluarkan suara yang sangat keras, tetapi dalam batasan seperlunya. Makna secara keseluruhan dari surat Lukman ayat 19 di atas ialah bersikaplah tawadhu’ atau rendah hati. Allahu a’lam

***

Penulis: Zulfa Sinta Filavati

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Islamic Parenting (Mendidik Anak Metode Nabi), karya Syaikh Jamal Abdurrahman.

Sumber: https://muslimah.or.id/7642-pesan-pesan-luqman.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Didik Anak Sejak Belia, Rasakan Hasilnya ketika Mereka Dewasa

Anak di sini mencakup anak lelaki dan perempuan. Hak anak sangatlah banyak, yang terpenting adalah tarbiyah (pendidikan). Yaitu mengembangkan agama dan akhlak di dalam diri mereka sehingga hal itu menjadi bagian terbesar dalam kehidupannya.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ، وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ، وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang lelaki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia (diminta, ed.) bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Anak merupakan amanah yang berada di pundak kedua orang tua. Pada hari kiamat, kedua orang tuanya akan diminta bertanggung jawab perihal si anak. Dengan memberikan pendidikan agama dan akhlak kepada mereka, orang tua akan terlepas dari beban tanggung-jawab tersebut. Selain itu, pendidikan juga memberikan perbaikan kepada anak sehingga anak menjadi penyejuk mata kedua orang tuanya di dunia dan di akhirat.

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seseorang meninggal dunia akan terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat (sepeninggalnya), atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Bukhari)

Ini adalah hasil didikan yang benar terhadap anak, sehingga dia menjadi orang yang bermanfaat bagi orang tuanya sepeninggal keduanya.

Banyak orang tua yang meremehkan hak ini. Mereka melupakan anak-anaknya seakan-akan tidak punya rasa tanggung jawab. Mereka tidak bertanya ke mana si anak akan pergi, kapan pulang, dan siapa teman serta sahabat mereka. Mereka tidak mengarahkan anak-anaknya kepada hal yang baik dan tidak melarang mereka dari hal yang buruk.

Herannya, mereka sangat bersemangat untuk menjaga dan memperbanyak harta, sampai rela begadang pada malam hari untuk mengembangkan hartanya. Padahal biasanya mereka mengerjakan semua ini untuk kepentingan orang lain. Adapun terhadap anak-anak, mereka tidak memikirkan sedikit pun. Padahal memperhatikan anak-anaknya jauh lebih baik dan bermanfat di dunia dan akhirat.

Seorang ayah wajib untuk mencukupi kebutuhan fisik anaknya, dengan memberi makan dan minum, serta menutupi tubuh mereka dengan pakaian. Demikian pula, wajib baginya untuk mencukupi hati si anak dengan ilmu dan iman, serta membalut jiwanya dengan pakaian takwa; dan yang demikian itu lebih baik.

***

Artikel Muslimah.or.id

Disarikan dari buku 10 Hak dalam Islam (terjemahan kitab Huquq Da’at ilayha Al-Fithrah wa Qarrarat-ha Asy-Syari’ah), karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Pustaka Al-Minhaj, Solo.

Sumber: https://muslimah.or.id/5297-didik-anak-sejak-belia-rasakan-hasilnya-ketika-dia-dewasa.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Sebab-Sebab Anak Durhaka

Sebab-sebab anak durhaka

Banyak faktor yang menyebabkan anak melakukan kedurhakaan kepada orang tuanya, di antaranya:

1. Kebodohan

Kebodohan adalah penyakit yang mematikan, dan orang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri. Apabila seseorang tidak mengetahui akibat dari kedurhakaan dan hasil yang diperoleh dari berbakti kepada kedua orang tua, baik secara langsung ataupun tidak langsung, maka hal itu akan membawa seseorang kepada kedurhakaan dan memalingkan dari berbakti.

2. Pendidikan buruk

Orang tua yang tidak mendidik anak-anaknya agar bertakwa, berbakti, menyambung silaturrahim, dan mencari kemuliaan, maka hal itu akan membawa mereka kepada sikap membangkang dan durhaka.

3. Adanya pertentangan

Kedua orang tua mengajarkan sesuatu kepada anak-anaknya, akan tetapi keduanya tidak mengamalkan apa yang telah mereka ajarkan, bahkan terkadang keduanya melakukan hal yang bertentangan dengan hal itu. Perkara ini akan memancing sang anak untuk melakukan pembangkangan dan kedurhakaan.

4. Memperlakukan anak-anak secara buruk

Perbuatan inilah yang akan merusak anak-anak dan menjadikan mereka berbuat durhaka. Begitu juga hal itu akan menjatuhkan martabat orang tua dan melemahkan pengaruh keduanya dalam mendidik anak.

5. Kedurhakaan orang tua kepada ibu-bapaknya

Hal ini merupakan salah satu sebab terjadinya kedurhakaan kepada orang tua. Apabila orang tua durhaka kepada ibu-bapaknya (kakek dan nenek sang anak –ed), niscaya keduanya akan dihukum dengan kedurhakaan anak-anak mereka kepadanya. Hal ini sering terjadi karena dua faktor:

Pertama: Karena anak-anak akan meniru orang tuanya dalam berbuat durhaka;

Kedua: Balasan diberikan sesuai dengan jenis amalannya.

6. Minimnya ketakwaan kepada Allah tatkala terjadi perceraian

Ada sebagian orang tua apabila mengalami perceraian, maka keduanya tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala, sehingga perceraian antara keduanya pun terjadi dengan cara tidak baik.

Akan tetapi, yang Anda temui, bahwa masing-masing dari keduanya (bapak-ibu, -ed) akan menjelek-jelekan satu sama lain di hadapan anak-anaknya. Jika anak-anak pergi menemui sang ibu, maka sang ibu akan menyebutkan keburukan ayahnya, lalu mulailah dia mengajak untuk membenci dan menjauhi ayahnya. Begitu juga jika sang anak-anak pergi menemui sang ayah, maka sang ayah akan berbuat sebagaimana apa yang diperbuat ibunya.

Akibatnya, anak-anak akan durhaka kepada kedua orang tuanya. Penyebabnya adalah kedua orang tua itu sendiri, sebagaimana apa yang dikatakan oleh Abu Dzuab Al-Hadzli,

Janganlah engkau marah terhadap suatu perbuatan yang engkau juga ikut melakukannya,

Sesungguhnya orang yang layak mendapatkan keridhaan adalah orang yang mengamalkan sunnah.

***

Artikel Muslimah.or.id

Diketik ulang dari buku “Relakah Anakmu Durhaka?” karya Hamad Hasan dan Muhammad bin Ibrahim.

Sumber: https://muslimah.or.id/9026-sebab-anak-durhaka.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Melaksanakan Aqiqah Untuk Sang Anak

Anjuran untuk melaksanakan ‘aqiqah

Hukum ‘aqiqah diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Adapun jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa hukumnya dianjurkan (sunnah) bagi yang mampu. Pendapat jumhur inilah yang dipilih oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala dalam kitab ini, Fiqh Tarbiyatul Abna’.

Sehingga dianjurkan untuk melaksanakan ‘aqiqah dengan menyembelih hewan ‘aqiqah untuk anak-anak kita pada hari ke tujuh kelahiran. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya. Disembelih hewan ‘aqiqah untuknya pada hari ke tujuh, (kepala) digundul (pelontos) dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838, Tirmidzi no. 1522 dan An-Nasa’i 7: 166, dan Ibnu Majah no. 3165, shahih)

Di masyarakat jahiliyyah, juga terdapat tradisi ‘aqiqah semacam ini. Akan tetapi, di antara budaya mereka pada saat ‘aqiqah adalah melumuri kepala bayi dengan darah binatang ‘aqiqah setelah disembelih. Tradisi atau budaya inilah yang kemudian dihapus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

At-Tirmidzi rahimahullahu Ta’ala berkata setelah meriwayatkan hadits di atas,

هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ العِلْمِ يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يُذْبَحَ عَنِ الغُلَامِ العَقِيقَةُ يَوْمَ السَّابِعِ، فَإِنْ لَمْ يَتَهَيَّأْ يَوْمَ السَّابِعِ فَيَوْمَ الرَّابِعَ عَشَرَ، فَإِنْ لَمْ يَتَهَيَّأْ عُقَّ عَنْهُ يَوْمَ حَادٍ وَعِشْرِينَ

Status hadits ini adalah hasan shahih. Inilah yang diamalkan oleh para ulama. Dianjurkan untuk menyembelih hewan ‘aqiqah pada hari ke tujuh. Jika hewan ‘aqiqah belum tersedia pada hari ke tujuh, maka disembelih pada hari ke empat belas. Jika pada hari ke-14 belum tersedia, hewan ‘aqiqah disembelih pada hari ke dua puluh satu.” (Sunan At-Tirmidzi, 4: 101)

Dari perkataan At-Tirmidzi di atas, dapat diambil dua faidah:

Pertama: At-Tirmidzi mengutip adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa hukum ‘aqiqah adalah sunnah (dianjurkan).Namun klaim ijma’ di sini kurang tepat.

Kedua: At-Tirmidzi juga mengutip ijma’ bahwa dianjurkan melaksanakan ‘aqiqah di hari ke-14 jika hewan ‘aqiqah belum tersedia di hari ke-7. Dianjurkan juga melaksanakan ‘aqiqah di hari ke-21 jika hewan ‘aqiqah belum tersedia di hari ke-14. Sebetulnya, hadits tentang hal ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama, hadits dha’if ataukah hadits hasan. Akan tetapi, ulama sepakat untuk mengamalkan kandungan hadits ini, yaitu dianjurkannya ‘aqiqah pada hari ke-14 atau hari ke-21. Jika pada hari ke-21 belum tersedia, maka bebas melaksanakan ‘aqiqah di hari apa pun (kapan saja), tidak perlu hari kelipatan tujuh (misalnya, hari ke-25, hari ke-24, dan seterusnya).

Oleh karena itu, jika ada orangtua yang belum mampu pada hari-hari tersebut, boleh menunda sampai ketika mereka sudah memiliki kemampuan melaksanakan ‘aqiqah.

Aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan

Berdasarkan redaksi hadits di atas, pada asalnya ‘aqiqah hanya untuk anak laki-laki (ghulaam). Akan tetapi, terdapat dalil khusus yang menunjukkan disyariatkannya ‘aqiqah untuk anak perempuan (jaariyah). Sehingga dianjurkan untuk melaksanakan ‘aqiqah berupa dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan.

Terdapat banyak hadits yang menunjukkan dianjurkannya hal ini sehingga secara keseluruhan status hadits-hadits tersebut shahih. Di antaranya dalam riwayat An-Nas’ai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَى الْغُلَامِ شَاتَانِ، وَعَلَى الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Bagi anak laki-laki dua ekor kambing, dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. An-Nasa’i no. 4217, shahih)

Demikian pembahasan singkat ini, semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk melaksanakan salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

***

Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/ 17 Agustus 2017

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/9764-parenting-islami-bag-23.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Kapan Dianjurkan untuk Memberi Nama Sang Anak?

Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid hafidzahullahu Ta’ala berkata,

جاءت السنة النبوية عن النبي صلى الله عليه وسلم في ذلك على ثلاثة وجوه :1 –  تسمية المولود يوم ولادته. 2 –  تسميته إلى ثلاثة أيام من ولادته. 3 –  تسميته يوم سابعه. وهذا اختلاف تنوع يدل على أن في الأمر سعة والحمد لله رب العالمين

“Terdapat tiga alternatif waktu memberikan nama untuk sang anak dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, yaitu: 1) di hari lahir sang anak; 2) sampai hari ke tiga kelahiran (hari pertama, ke-2 dan ke-3, pen.); dan 3) hari ke tujuh kelahiran.

Perbedaan ini adalah perbedaan yang sifatnya variatif, dan menunjukkan bahwa dalam hal ini terdapat kelonggaran (dalam syariat), alhamdulillah.” (Tasmiyatul Mauluud, 1: 21)

Ibnul Qayyim rahimahullau Ta’ala berkata,

فجاز تعريفه يوم وجوده وجاز تأخير التعريف إلى ثلاثة أيام وجاز إلى يوم العقيقة عنه ويجوز قبل ذلك وبعده والأمر فيه واسع

“Boleh untuk memberi nama pada hari kelahiran, dan boleh mengakhirkannya sampai tiga hari dan sampai hari ‘aqiqah (hari ke tujuh). Dan boleh (juga) sebelum itu dan setelahnya. Perkara ini adalah perkara yang lapang.” (Tuhfatul Mauduud, 1: 111)

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan dianjurkannya memberi nama pada hari ke tujuh kelahiran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya. Disembelih hewan ‘aqiqah untuknya pada hari ke tujuh, (kepala) digundul (pelontos) dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838, Tirmidzi no. 1522, An-Nasa’i 7: 166, dan Ibnu Majah no. 3165, shahih)

Setelah menyebutkan hadits di atas, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Adapun memberi nama pada hari ke tujuh adalah perkara yang longgar (tidak harus di hari ke tujuh, pen.). Boleh memberi nama segera setelah dilahirkan.” (Fiqh Tarbiyatul Abna’, hal. 55)

Kemudian beliau menyebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وُلِدَ لِىَ اللَّيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِى إِبْرَاهِيمَ

Semalam anakku telah lahir dan kuberi nama seperti nama ayahku, yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim no. 2315)

Beliau juga menyebutkan firman Allah Ta’ala,

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

“Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (memperoleh) seorang anak yang bernama Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam [19]: 7) Wallahu Ta’ala a’lam.

[Bersambung]

***

Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/ 17 Agustus 2017

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/9772-parenting-islami-bag-24.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Membiasakan Anak Kecil Melakukan Ketaatan

Dalam mendidik anak itu membutuhkan ‘seni mendidik’ dan strategi tertentu. Harapannya, kita dapat menunaikan tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua dalam memberikan pendidikan terbaik kepada mereka. Tentunya kita pun berharap buahnya ketika mereka sudah dewasa. Bahkan lebih jauh lagi, setelah kita wafat pun mereka dapat menjadi ‘mesin’ pendistribusi pahala yang terus menerus bagi kita.

Di antara strategi, metode ataupun ‘seni’ mendidik anak adalah membiasakan mereka melakukan ketaatan (ibadah) sejak usia dini. Seorang penyair Arab menuturkan,

يَنْشَأُ نَاشِيْءُ الفِتْيَانِ مِنَّا    عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ

Tumbuh berkembang para pemuda kami  di atas apa yang dibiasakan oleh ayahnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita untuk membiasakan anak-anak kita melakukan ketaatan, adab dan perilaku yang baik. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أبْنَاءُ سَبْعِ سِنينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المضَاجِعِ

 “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika usia mereka mencapai tujuh  tahun (hijriyah -pen). Pukullah mereka (tidak dengan pukulan yang membekas –pen) dan pisahkan tempat tidur mereka ketika usia mereka mencapai sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud no. 495. Syaikh Al-Albani rahimahullah menilai hadits ini hasan shahih)

Hadits ini memberikan bimbingan kepada kita untuk membiasakan anak-anak kita melakukan ketaatan, meskipun mereka belum mencapai usia balig (mukallaf). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Yang dimaksud dengan pukulan pada hadits ini adalah pukulan yang dengannya terwujud bentuk pengajaran, bukan pukulan yang membahayakan. Oleh sebab itu, orang tua tidak boleh memukul anaknya dengan pukulan yang menyakitkan. Orang tua juga tidak diperbolehkan memukul anaknya terus menerus tanpa adanya kebutuhan akan hal itu. Namun, pukulan hanya boleh dilakukan jika dibutuhkan saja. Misalnya, anak tersebut tidak mau mengerjakan shalat kecuali jika dipukul. Ketika itu, anak tersebut dipukul namun tidak dengan pukulan yang keras, melainkan pukulan biasa saja. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan kita untuk memukul mereka dalam rangka pengajaran dan meluruskan mereka, dan bukan untuk menyakiti mereka.” (Syarh Riyadhush Sholihin, 3: 174)

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah mengatakan, “Hal ini berlaku untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.” (Syarh Sunan Abi Dawud, 3: 317)

Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntun kita untuk membiasakan anak-anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, untuk melakukan ketaatan ketika mereka belum mencapai usia baligh (mukallaf). Ini merupakan bentuk pembiasaan bagi mereka agar ketika sudah baligh diharapkan mereka sudah terbiasa melakukan berbagai kewajiban syariat atas mereka.

Pada hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita untuk memisahkan tempat tidur anak-anak. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa anak-anak dipisahkan tempat tidur mereka agar di antara mereka tidak terjadi sesuatu yang buruk, misalnya adanya bisikan setan yang dapat menggerakkan birahi mereka. Dikhawatirkan dengan dekatnya (atau menjadi satu) tempat mereka tidur, maka syahwat boleh jadi tergerak sehingga timbul fitnah (hal-hal yang buruk). Oleh sebab itu, mereka sejak kecil dibiasakan tidak boleh satu tempat tidur, baik antara laki-laki dan perempuan. Yaitu anak laki-laki saja atau anak perempuan saja.” (Diringkas dari Syarh Sunan Abi Dawud, 3: 317)

Al-Munawi rahimahullah mengatakan, “(Memisahkan tempat tidur ini juga berlaku) walaupun mereka sesama perempuan.” (Faidhul Qodir,  1: 334)

Kesimpulan, jika anak kita laki-laki dan perempuan (berbeda jenis), maka kamar mereka harus dipisah. Jika anak kita laki-laki saja atau perempuan saja, boleh untuk satu kamar namun tempat tidur harus terpisah (tidak boleh digabung dalam satu tempat tidur yang sama).

Hadits ini juga menunjukkan haramnya ikhtilath, yaitu campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama. Sehingga hadits ini juga sekaligus menunjukkan bahwa hendaknya anak-anak kita diajarkan bahwa anak laki-laki itu dipisahkan dari anak-anak perempuan agar ketika mereka dewasa mereka mengerti larangan ikhtilath antara laki-laki dan perempuan. Allahu a’lam.

Mengajak mereka beribadah dan mengkondisikan keadaan agar mereka terbiasa beribadah

Diriwayatkan dari shahabiyah Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’. Dia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang utusan menuju sebuah perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Madinah ketika siang hari pada hari ‘Asyura. Beliau berpesan,

مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ. فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

“Siapa saja yang telah melewati waktu subuh dalam keadaan berpuasa, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang melewati waktu subuh dan tidak puasa, maka hendaklah dia menahan dirinya sejak pengumunan ini. Setelah itu kami terbiasa berpuasa dan mengajak anak-anak kecil untuk berpuasa, in syaa Allah. Kami membawa mereka ke masjid dan membuatkan mereka mainan yang terbuat dari kapas bulu domba. Jika mereka menangis karena lapar, maka kami berikan makanan kepada mereka setelah waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)

Para sahabat mengajak anak mereka untuk melaksanakan puasa dan membuatkan mereka mainan agar mereka tidak merasa terbebani dengan rasa lapar ketika berpuasa.

Melarang anak melakukan kesalahan walaupun masih kecil

Di antara bentuk membiasakan mereka dalam ketaatan sejak usia belia adalah melarang mereka ketika mereka melakukan kesalahan yang layak ditegur untuk anak seusia mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَا غُلَامُ ! سَمِّ اَللَّهَ , وَكُلْ بِيَمِينِكَ , وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Lihatlah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat tangan Umar bin Abu Salamah berseliweran ke sana ke mari di nampan ketika makan. Maka beliau memerintahkan dan mengajarkannya untuk makan dengan mengucapkan bismillah, menggunakan tangan kanan dan memakan makanan yang terdekat dengannya. Jika kita perhatikan, perintah ini sebetulnya merupakan bentuk teguran dan larangan atas apa yang dilakukan Umar bin Abu Salamah, yaitu makan dengan tangan yang seliweran ke sana ke mari, namun dalam bentuk tuntunan dan perintah. Metode pendidikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan adab makan kepada anak kecil ini pun berbuah manis. Di akhir hadits dalam riwayat Bukhari, ‘Umar bin Abu Salamah mengatakan,

فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِيْ بَعْدُ

“Demikianlah gaya makanku setelah itu.”

Apa yang dilakukan ‘Umar bin Abu Salamah dan para shahabat lainnya inilah yang kita harapkan dengan membiasakan anak-anak kita melakukan berbagai ketaatan semenjak usia kecil.

***

Diselesaikan ba’da zhuhur, Sigambal, 7 Rabi’ul akhir 1439/ 25 Desember 2017

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/10059-parenting-islami-bag-40.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menjaga Kebersihan Anak

Memberikan perhatian terhadap kebersihan anak, baik badan maupun pakaian, merupakan suatu hal yang dianjurkan dalam syariat. Inilah yang dilakukan oleh orang-orang shalih dan memiliki keutamaan. Terdapat banyak dalil baik dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini.

Petunjuk dari Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjaga kebersihan

Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala,

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ . قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah (bersih dan rapi –pen) di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?” Katakanlah, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al A’raf [7] : 31-32)

Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu, maka bersihkanlah.” (QS. Al Mudatsir [74] : 4)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمَالَ

“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan (termasuk kebersihan dan kerapihan –pen).”  (HR. Muslim no. 91)

Di antara bentuk menyia-nyiakan anak adalah membiarkan mereka tidak terurus, pakaian kotor, wajahnya kotor, di rambut banyak kutu (yang tidak berusaha diobati) dan lainnya. Demikian juga membiarkan badannya kotor sehingga kudisan bahkan hingga banyak dihinggapi lalat, mulutnya berdahak dan hidungnya keluar ingus (dan tidak berusaha dibersihkan).

Semua hal tersebut bertentangan dengan kebersihan yang Allah Ta’ala mendorong kita untuk memperhatikannya. Demikian pula Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah mengingatkannya.

Teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kebersihan anak kecil

Berikut ini bukti nyata dan praktik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamketika beliau membersihkan dahak dan menyingkirkan kotoran dari mulut Usamah bin Zaid.

Diriwayatkan dari Ibunda kaum mukiminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُنَحِّيَ مُخَاطَ أُسَامَةَ قَالَتْ عَائِشَةُ دَعْنِي حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّذِي أَفْعَلُ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَحِبِّيهِ فَإِنِّي أُحِبُّهُ

“Suatu ketika  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membersihkan dahak Usamah. Lalu aku (‘Aisyah) pun mengatakan, “Biarkan aku saja yang melakukannya.” Beliau pun mengatakan, “Wahai ‘Aisyah, cintailah Usamah karena sesungguhnya aku mencintainya.” (HR. Tirmidzi no. 3818, dengan sanad yang hasan)

Diriwayatkan juga dari Ibunda kaum mukiminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ عَثَرَ بِأُسْكُفَّةِ أَوْ عَتَبَةِ الْبَابِ فَشُجَّ فِي جَبْهَتِهِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمِيطِي عَنْهُ أَوْ نَحِّي عَنْهُ الْأَذَى قَالَتْ فَتَقَذَّرْتُهُ قَالَتْ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمُصُّهُ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ أُسَامَةُ جَارِيَةً لَكَسَوْتُهُ وَحَلَّيْتُهُ حَتَّى أُنْفِقَهُ

“Suatu hari Usamah terpeleset di depan pintu dan wajahnya pun berdarah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Bersihkanlah darah (kotoran) darinya.” Namun aku (‘Aisyah) merasa jijik dengan darahnya. Beliau pun menghisap darahnya, lalu membuang dan membersihkannya dari wajah Usamah. Kemudian beliau berkata, “Seandainya Usamah seorang anak perempuan, maka aku rela mengeluarkan uang untuk memberikannya pakaian yang bagus dan perhiasan perempuan.” (HR. Ibnu Abu Syaibah dalam Mushannaf no. 12356 dan Ahmad no. 25903 dengan sanad yang shahih lighairihi)

Demikian pula praktik putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sang pemimpin wanita penghuni surga, yaitu Fathimah radhiyallahu ‘anha yang membersihkan dan memandikan anaknya sebelum bermain dengan sang kakek (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي طَائِفَةِ النَّهَارِ، لاَ يُكَلِّمُنِي وَلاَ أُكَلِّمُهُ، حَتَّى أَتَى سُوقَ بَنِي قَيْنُقَاعَ، فَجَلَسَ بِفَناءِ بَيْتِ فَاطِمَةَ، فَقَالَ: أَثَمَّ لُكَعُ أَثَمَّ لُكَعُ فَحَبَسَتْهُ شَيْئًا، فَظَنَنْتُ أَنَّهَا تلْبِسُهُ سِخَابًا، أَوْ تُغَسِّلُهُ فَجاءَ يَشْتَدُّ حَتَّى عَانَقَهُ وَقَبَّلَهُ، وَقَالَ: اللّهُمَّ أَحْبِبْهُ وَأَحِبَّ مَنْ يُحِبُّه

“Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar di siang hari. Beliau tidak berbicara denganku dan aku pun tidak mengajak beliau bicara. Lalu beliau pun sampai di Pasar Bani Qoinuqo’. Lalu beliau pun duduk di halaman rumah Fathimah. Kemudian beliau mengatakan, “Mana si kecil cucuku (Al-Hasan bin ‘Ali)?” Lalu aku (Fathimah –pen) pun menahannya sebentar. Aku (Abu Hurairah –pen) mengira kalau dia (Fathimah) memakaikannya gelang untuk mewangikan (karena gelang tersebut dapat befungsi sebagai wewangian, pen) atau memandikannya. Lalu Al-Hasan pun berlari hingga beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memeluknya dan menciumnya. Kemudian beliau berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya. Oleh karena itu, cintailah orang-orang yang mencintainya.” (HR. Bukhari no. 2122 dan Muslim no. 2421)

Membersihkan najis berupa air kencing anak kecil

Cara membersihkan pakaian yang terkena kencing seorang anak laki-laki yang belum memakan makanan untuk mengenyangkan perutnya (makanan utama) selain susu (baik ASI ataupun susu formula) adalah diperciki air saja. Sedangkan jika anak kecil tersebut perempuan, maka harus dicuci (dibasuh) dengan air. Abu As-Samh radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

كُنْتُ أَخْدُمُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَ : وَلِّنِي قَفَاكَ قَالَ : فَأُولِيهِ قَفَايَ ، وَأَنْشُرُ الثَّوْبَ يَعْنِي اسْتُرُهُ ، فَأُتِيَ بِالْحَسَنِ أَوِ الْحُسَيْنِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، فَبَالَ عَلَى صَدْرِهِ فَجِئْتُ أَغْسِلُهُ فَقَالَ : يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ

“Aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau ingin mandi, beliau pun mengatakan, “Berikan kepadaku tengkukmu (disuruh membelakangi beliau).” Maka aku pun membalikkan tengkukku untuk menutupi beliau. Lalu Hasan atau Husain radhiyallahu ‘anhuma pun datang. Kemudian dia (Hasan atau Husain) mengencingi dada beliau. Maka aku pun datang untuk mencuci (membasuh), namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “(Tidak perlu). Bayi perempuan dibasuh (dicuci). Namun untuk bayi laki-laki, cukup diperciki.” (HR. Abu Dawud no. 376, Ibnu Majah no. 526 dan lain-lain, shahih li ghairihi)

Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.

[Bersambung]

***

Diselesaikan ba’da isya, Sigambal, 2 Shofar 1439/ 21 Oktober 2017

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/9820-parenting-islami-bag-27.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menegur Anak dengan Kelembutan

Menegur atas sebagian kesalahan, dan memberikan toleransi atas kesalahan yang lain

Anak-anak masih memiliki keterbatasan akal sesuai dengan perkembangan usianya. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya tidak selalu disalahkan atas semua yang dia lakukan. Artinya, tidak semua kesalahan harus dipermasalahkan. Akan tetapi, kita perlu memberikan toleransi atau membiarkan atas sebagian tingkah laku yang dilakukan sang anak. Dan menegur sang anak jika memang perbuatan tersebut memang harus diberikan teguran, misalnya jika perbuatan tersebut berbahaya. Menegurnya pun tentunya dengan bahasa yang lembut, karena masih anak-anak.

Allah Ta’ala telah memberikan gambaran bahwa anak-anak itu kurang (tidak sempurna) akalnya, sebagaimana halnya wanita. Hal ini sebagaimana penjelasan jumhur (mayoritas) ulama ahli tafsir ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (QS. An-Nisa’ [4]: 5)

Demikianlah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegur istri beliau, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ

“Dan ingatlah ketika nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad, lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan (membiarkan) sebagian yang lain (kepada Hafsah).” (QS. At-Tahrim [66]: 3)

Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegur istrinya. Yaitu, beliau menegur sebagian kesalahan saja, dan memberikan toleransi atas kesalahan yang lain. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan dalam kitab beliau, Fiqh Ta’aamul baina Zaujain (Fiqh interaksi antara suami dan istri), bahwa jika seorang istri memiliki sepuluh kesalahan misalnya, tegurlah lima atau enam kesalahan saja, kurang lebihnya demikian, dan biarkan (tidak menegur) sisa kesalahan yang lainnya.

Ini pula yang perlu dilakukan ketika menegur anak-anak kita yang masih kecil. Tidak semua kesalahan harus ditegur. Selain itu, di antara bentuk lemah lembut dalam memberikan teguran kepada sang anak adalah membiarkan sang anak ketika dia baru melakukan kesalahan tersebut sekali itu. Karena siapa tahu, tanpa kita tegur, sang anak bisa kemudian berpikir dan menyadari kesalahannya. Namun jika kesalahan tersebut berulang, apalagi jika ada indikasi sang anak sulit ditegur atau diluruskan, maka hendaknya diberikan teguran yang baik dan terus-menerus, yang tidak menyakiti sang anak.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَدَمْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، وَاللهِ مَا قَالَ لِي: أُفًّا قَطُّ، وَلَا قَالَ لِي لِشَيْءٍ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا؟ وَهَلَّا فَعَلْتَ كَذَا؟

“Aku melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak pernah mengatakan kepadaku “uff” sama sekali. Beliau juga tidak pernah sekalipun mengatakan kepadaku, mengapa Engkau melakukan hal itu? Atau (mengatakan), seharusnya Engkau (Anas) melakukan ini dan itu.” (HR. Bukhari 2768 dan Muslim no. 2309)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak Anas berusia sepuluh hingga dua puluh tahun. Artinya, ketika usia Anas sekitar sepuluh-an tahun, beliau masih anak-anak. Hal ini menunjukkan mulianya akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anak-anak.

Namun hal ini tidaklah berarti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menegur sama sekali. Kami telah menceritakan hadits tentang teguran Nabi kepada ‘Umar bin Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma ketika makan, sebagaimana yang dapat dilihat di seri ke-40 tulisan ini.

Ayah dan ibu bukanlah manusia yang ma’shum

Akan tetapi, kita harus menyadari bahwa diri kita bukanlah manusia yang ma’shum, karena tentu saja kita terkadang berbuat salah. Kita terkadang bersikap keras kepada anak, padahal perkaranya membutuhkan kelembutan. Terkadang kita mencaci maki atau mencela sang anak, padahal perkaranya tidaklah membutuhkan cacian dan makian. Jika hal itu yang terjadi, maka segeralah kita memperbaiki keadaan tersebut sebagai orang orang tua dengan melakukan dua hal berikut ini.

Pertama, kita menghibur dan menyenangkan jiwa sang anak atas apa yang telah terjadi. Sehingga hatinya merasa tenang dan tidak diliputi dengan ketakutan.

Kedua, kita meminta maaf kepada sang anak atas apa yang telah kita lakukan, dengan gaya penyampaian yang baik, yang tidak mengurangsi kewibawaan kita sebagai orang tua, namun tetap menjaga hak-hak anak sebagai pihak yang telah kita dzalimi.

Sebagaimana kita mengajarkan kepada anak-anak kita untuk saling memaafkan, misalnya sang adik memaafkan sang kakak jika sang kakak berbuat kesalahan, demikian juga, kita pun mencontohkan dengan tidak segan meminta maaf kepada mereka jika kita sebagai orang tua berbuat kesalahan dan kedzaliman kepada mereka.

***

Diselesaikan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 8 Jumadil akhir 1439/ 26 Februari 2018

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/10133-parenting-islami-bag-42.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Mengajak Anak Bermusyawarah

Anak terkadang lebih memahami suatu permasalahan dibandingkan dengan orang tuanya. Ketika kondisinya demikian, orang tua wajib meminta saran atau bermusyawarah dengan sang anak atas permasalahan-permasalahan yang dikuasai sang anak. Sehingga anak-anak kita akan merasa bahwa keberadaannya tersebut dihargai oleh orang tua. Demikian pula, hendaklah orang tua tidak membodoh-bodohkan anaknya. Namun sebaliknya, sang anak pun wajib menyampaikan pandangan dan pendapatnya kepada orang tua dengan penuh kesantunan dan kelembutan.

Kondisi ini mungkin dapat tergambar jelas, ketika sang anak sudah mulai menginjak usia remaja, atau usia kuliah. Sementara dunia remaja atau dunia perkuliahan orang tua itu berbeda jauh antara masa orang tua dan masa sang anak. Sehingga hendaklah orang tua mendengarkan pandangan, pendapat dan saran anaknya, agar lebih jelas baginya permasalahan yang dihadapi oleh sang anak. Di samping, itu boleh jadi terkadang pendapat anak lebih tepat dalam beberapa kasus dibandingkan dengan pendapat orang tuanya.

Di antara dalil (kisah) yang menunjukkan bahwa terkadang pendapat dan pandangan anak yang lebih tepat dibandingkan orang tuanya adalah firman Allah Ta’ala,

وَدَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ (78) فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ وَكُلًّا آَتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا

“Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pemahaman kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat). Dan kepada masing-masing mereka, telah Kami berikan hikmah dan ilmu.” (QS. AlAnbiya [21]: 78-79)

Perlu diketahui, Nabi Sulaiman adalah anak dari Nabi Daud ‘alaihimassalam.

Demikian pula disebutkan dalam Shahih Bukhari melalui jalur periwayatan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

كانت امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَاهُمَا ، جَاءَ الذِّئْبُ فَذَهَبَ بابْنِ إحْدَاهُمَا . فَقَالَتْ لِصَاحِبَتِهَا : إنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ ، وقالتِ الأخرَى : إنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ ، فَتَحَاكَمَا إلى دَاوُدَ فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى ، فَخَرَجَتَا عَلَى سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُد فَأَخْبَرَتَاهُ . فَقالَ : ائْتُونِي بِالسِّكِّينِ أشُقُّهُ بَيْنَهُمَا . فَقَالَتِ الصُّغْرَى : لاَ تَفْعَلْ ! رَحِمَكَ اللهُ ، هُوَ ابْنُهَا . فَقَضَى بِهِ للصُّغْرَى

“Dahulu ada dua orang wanita yang bersama keduanya dua orang anak. Seekor serigala datang dan memangsa salah satu dari anak keduanya. Salah seorang wanita ini berkata kepada wanita yang satunya, “Sesungguhnya serigala itu telah memangsa anakmu.” Wanita tersebut pun menjawab, “Bukan, yang dia mangsa adalah anakmu.”

Lalu keduanya pun meminta keputusan hukum kepada Nabi Daud ‘alaihissalam. Nabi Daud pun memberikan keputusan bahwa anak tersebut adalah milik perempuan yang lebih tua umurnya. Kedua perempuan itu pun pergi menemui Nabi Sulaiman bin Daud ‘alaihimassalam. Beliau berkata, “Bawakan kepadaku belati, agar aku membelah dua anak itu.” Lalu perempuan yang usianya lebih muda pun berkata, “Jangan Engkau lakukan itu! Mudah-mudahan Allah merahmatimu. Dia adalah anaknya (perempuan yang usianya lebih tua).” Lalu Nabi Sulaiman pun memutuskan bahwa anak itu adalah milik perempuan yang usianya lebih muda.” (HR. Bukhari no. 6769 dan Muslim no. 1720, redaksi hadits ini milik Bukhari.)

Di antara hikmah lain orang tua meminta pendapat anak dalam suatu permasalahan yang dipahami sang anak adalah mengajarkan bahwa keluarga tidak dibangun atas model komando diktatoris, namun lebih kepada pola argumentatif. Oleh karena itu, hendaknya orang tua tidak selalu merasa bahwa pendapatnya itulah yang paling benar. Akan tetapi, orang tua sebaiknya mau mendengar saran dan pendapat anak-anaknya, apalagi jika didukung dengan alasan dan argumentasi yang jelas, sesuai dengan ilmu dan pengetahuan yang telah didapatkan oleh sang anak. Wallahu a’lam.

***

Sigambal, selepas subuh, 8 Dzulhijjah 1439/ 20 Agustus 2018

PenulisAditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: https://muslimah.or.id/10506-parenting-islami-bag-48.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menjaga Anak dari Pengaruh Buruk Pertemanan

Teman memiliki pengaruh besar terhadap pemikiran, karakter dan kebiasaan anak, baik itu bersifat positif maupun negatif. Seorang anak yang mulanya santun dan penurut bisa berubah berperilaku buruk seperti mengambil uang ibunya demi mentraktir teman sepermainannya. Sebaliknya, dengan izin Allah ta’ala seorang anak yang berakhlak kurang baik bisa berubah drastis ketika bergaul dengan teman-temannya yang shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ

Seseorang berada di atas kebiasaan teman karibnya. Maka hendaklah salah seorang diantara kalian memerhatikan siapa yang menjadi teman karibnya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Dishahihkan al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah no. 927)

Setiap orangtua tentunya sangat berharap anaknya bergaul dengan teman-teman yang baik dan shalih. Tetapi ketika kita mendapati buah hati qadarullah terpengaruh teman dalam hal-hal yang tidak terpuji, di bawah ini ada beberapa kiat untuk menghadapi badai itu, insyaa Allah.

Bersikap bijak dan tenang

Ini langkah agar emosi tak meledak-ledak hingga memperburuk situasi. Ajaklah anak berdialog sesuai kemampuan berpikir anak dengan bahasa santun yang dilandasi kasih sayang dan cinta. Ini akan membuat anak nyaman sehingga mereka tidak merasa di investigasi. Ajaklah dia merenung bahwa anda tetap memperhatikannya dan mencintainya dan jangan memojokkannya namun carilah solusi bijak sehingga anak akan bersikap jujur dan mau curhat dengan anda.

Dengan kedekatan emosi dan psikis dengan anak niscaya anak akan lebih bersikap terbuka sehingga ketika ada masalah ia akan berterus-terang. Namun ketika kesalahan anak telah melanggar syariat Islam seperti mencuri yang berlebihan, melukai orang lain, meninggalkan shalat tanpa uzur dan sejenisnya, maka orang tua perlu bersikap tegas dalam menasehatinya. Dan terkadang perlu diberi konsekuensi seperti tak diberi uang saku atau diminta membereskan rumah. Namun demikian, prinsipnya bersikap lembut lebih diprioritaskan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ

Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut, dan Dia menyukai kelemah lembutan dalam segala urusan.” (HR. Muslim no. 6767)

Bekali dengan nilai agama

Ketika nilai-nilai agama ditanamkan sejak dini, niscaya anak akan memiliki pertahanan diri yang kuat, ini akan meminimalisir pengaruh buruk teman. Disinilah pentingnyaa figur orang tua yang shalih sehingga anak tetap menjadikan keduanya sebagai idola dalam hal kebaikan dan keshalihan. Dan orang tua hendaklah mampu menjadi sumber informasi bagi anak sehingga terjalin keakraban. Dan tanamkan akidah yang kokoh sehingga anak merasa selalu diawasi Allah Ta’ala. Ini akan menguatkan imun internal dan membangun dinding penghalang agar terhindar dari dosa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dimana saja engkau berada.” (HR. At-Tirmidzi [1987], Musnad Ahmad [2/354]. Dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shagir [1/81]).

Kenali teman-teman mereka

Orang tua hendaknya memilihkan anak-anaknya teman yang shalih dan berasal dari keluarga baik-baik, kalau memungkinkan adakan pertemuan bersama teman agar benar-benar teman itu membawa manfaat dunia-akhirat.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman, karena mereka memiliki syafaat pada hari kiamat.” (Ma’alimut Tanzil, 4: 268)

Orangtua perlu memberi dukungan pada anak agar ia bisa membawa diri ditengah teman-temannya. Begitu pun dengan teman-temannya, sesekali buatlah acara bersama, permainan atau olahraga dan sejenisnya agar anda memahami apa dan bagaimana karakter teman sepermainan anak.

Berilah motivasi dan nasihat ringkas agar anak anda dan teman-temannya senantiasa dalam kebaikan.

Cari lingkungan yang kondusif

Ketika pengaruh buruk telah sampai pada taraf membahayakan dari sisi akhlak dan agama, maka solusi praktisnya, cari lingkungan yang kondusif bisa pindah sekolah, dimasukkan ke pondok pesantren sehingga dengan izin Allah ta’ala dia berubah santun, mulia akhlaknya dan shalih. Berilah perhatian ekstra dalam hal perhatian, nasehat dan perbanyak do’a agar berubah jadi anak yang shalih.

Al-Ghazali rahimahullah berkata, “Seorang anak meskipun dibiarkan di awal pertumbuhannya, namun tak jarang ia akan berubah menjadi anak yang berakhlak jelek, pendusta, pendengki, pencuri, pengadu domba, peminta-minta, suka curiga, banyak tertawa, suka menipu dan gila. Sesungguhnya ia akan terpelihara dari semua sifat tersebut dengan didikan yang baik.” (Ihya ulumuddin, 3: 72)

Sampaikan manfaat teman baik

Orang tua harus berikhtiar memberikan yang terbaik untuk anaknya, berilah pemahaman bahwa hanya teman yang shalih yang mengajak pada Surga. Dengan bahasa yang mudah dicerna, pahamkan bahaya teman yang buruk agama dan akhlaknya yang hanya membuat kerusakan dan mendekatkan pada neraka. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata tentang mendidik anak adalah jihad, “Ini adalah jihad fi sabilillah, ini adalah seutama-utamanya jihad, yaitu engkau berusaha untuk mendidik anakmu di atas ketaatan kepada Allah.

Tanamkan di hati anak, bahwa teman yang buruk akan membawa celaka di dunia dan akhirat. Teman yang suka berkata kasar dan kotor, suka membantah orangtua, mem-bully, malas menegakkan shalat, suka musik, gemar berbohong, mengambil barang orang lain adalah kawan yang harus dijauhi. Kokohkan pemahaman anak dengan senantiasa menasihati agar anak selalu teringat serta terbiasa ada perasaan tidak suka dan benci dengan melakukan amal shalih dan ceritakan selalu betapa bahagianya memiliki sahabat-sahabat yang baik.

Metode ini perlu diulang-ulang agar tertanam di alam bawah sadarnya sehingga menjadi karakternya untuk selalu memilih dan menyukai kebaikan untuk dirinya dan temannya.

Demikian sekilas kiat agar anak-anak tetap dalam keadaan mulia iman, ibadah, dan akhlaknya dengan bersanding dengan kawan-kawan yang shalih. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Cara Mendidik Salah, Anak Bermasalah (Terjemah), Abdirrahman Dhahi, PQS Sumber Ilmu Sukoharjo, 2020.

Mencetak Generasi Rabbani, Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsari, Pustaka Ilmu Asy-Syafi, Jakarta, 2015.

Sumber: https://muslimah.or.id/13907-menjaga-anak-dari-pengaruh-buruk-pertemanan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id