[Kitabut Tauhid 9] 11 SIHIR 31

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- menciptakan bintang-bintang untuk 3 (tiga) hal : perhiasan langit, penunjuk arah, dan pelontar syaithan.
  • Siapa saja yang menggali tentang perbintangan selain pada 3 hal tersebut, dia telah keliru, menyia-nyiakan jatahnya, dan membebani diri dengan sesuatu yang sama sekali dia tidak memiliki modal ilmu tentangnya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 10 SIHIR 30

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Diantara bentuk al-jibt alias sihir adalah : al-‘iyâfahath-thiyârah, dan at-tharq.
  • Al-‘Iyâfah maknanya adalah meninggalkan, maksudnya adalah orang-orang dahulu menerbangkan burung tertentu untuk menentukan jadi tidaknya sebuah perjalanan. Kalau mereka melihat burung itu terbang ke kiri, maka mereka tidak melanjutkan perjalanan, dan jika burung tersebut terbang ke sebelah kanan, maka mereka akan melanjutkan perjalanan. Adapun ath-thiyârah atau ath-thaththayyur adalah mangaitkan nasib sial atau merasa bakal sial (at-tasâ-um) dengan menerbangkan burung, angka, hari atau waktu tertentu.
  • Perbedaan antara al-‘iyâfahdengan ath-thiyârah, adalah bahwa ath-thiyârah lebih umum, dimana al-‘iyâfahbagian ath-thiyârah namun khusus dengan media burung.
  • Adapun ath-tharq adalah cara tertentu yang digunakan oleh tukang ramal dengan menggaris garis-garis tertentu di atas tanah, kemudian dihapus-hapus hingga tersisa beberapa garis, kemudian garis yang tersisa tersebut diramal, diartikan oleh tukang ramal  dengan arti-arti tertentu.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 09 SIHIR 29

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Pendapat yang lebih râjih (kuat) dan masyhuur (terkenal) untuk hukuman bagi penyihir adalah dibunuh. Namun memang disana ada khilâf (perbedaan pendapat), rinciannya sebagai berikut :
  1. Dibunuh secara muthlaq, dengan alasan karena penyihir itu hakikatnya dia telah murtad, keluar dari Islam, dan hukuman bagi orang yang murtad adalah dibunuh.
  2. Dirinci, jika sihirnya menggunakan bantuan syaithan, maka hukumannya dibunuh. Dan jika tidak menggunakan bantuan syaithan hukumannya dirinci lagi : (pertama) jika dengan sebab sihirnya dia membunuh orang yang disihirnya, maka hukumannya dibunuh sebagai qishash; dan (kedua) jika dia tidak membunuh maka dia juga tidak dibunuh.
  3. Hukumannya dikembalikan kepada Pemerintah. Maksudnya dia dihukumi sebagai seorang zindiq dan hukumannya ditentukan oleh Penguasa apakah dibunuh atau tidak. Zindiq adalah seorang yang statusnya Muslim namun menampakkan kekufuran, atau melakukan perbuatan yang menunjukkan kebenciannya terhadap Islam. Jika demikian, hukumannya kembali kepada Pemerintah. Jika dibunuh terdapat mashlahat maka dibunuh, dan jika tidak maka tidak dibunuh.
  • Dari ketiga pendapat diatas, pendapat yang lebih tepat –Allâhu A’lam- adalah pendapat pertama yaitu dibunuh secara muthlaq tanpa membeda-bedakan jenis sihirnya. Artinya adalah jika seseorang ketahuan melakukan sihir dan benar-benar berhubungan dengan syaithan maka dia dibunuh, dan pendapat ini adalah pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini lebih baik dan lebih mendatangkan mashlahat bagi Agama dan Kaum Muslimin.
  • Adapun pendapat ketiga, yang menjelaskan bahwa hukuman bagi penyihir dikembalikan kepada Pemerintah, pendapat ini dibawa pada kondisi jika tidak diketahui hakikat sihirnya, apakah dia menyihir dengan bantuan syaithan atau tidak, akan tetapi jelas-jelas dia telah memberikan kemudharatan kepada orang lain, maka hukumnya dikembalikan kepada Pemerintah. Namun jika telah jelas dia menyihir dengan bantuan syaithan, dia menyembah syaithan, maka dia telah murtad dan berlaku baginya hukum murtad yaitu dibunuh.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 08 SIHIR 28

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Penyebutan tujuh dosa yang paling membinasakan pada hadits Abu Hurairah -Radhiyallâhu ‘Anhu- bukanlah pembatasan, melainkan ada juga dosa-dosa yang lain, hanya saja Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- secara khusus menyebutkan tujuh dosa tersebut karena ada sesuatu yang penting padanya. Pada riwayat yang lain Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyebut dosa-dosa yang lain yang juga termasuk dosa yang paling membiasakan, diataranya durhaka kepada orang tua dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan di Tanah Suci

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 07 SIHIR 27

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Diantara dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah membunuh seorang Muslim. Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allâh -‘Azza wa Jalla- daripada terbunuhnya seorang Muslim. Hal ini karena dunia dan langit beserta seluruh isinya hakikatnya diciptakan untuk seorang Muslim. Tidaklah dunia ini diciptakan melainkan agar seorang Muslim bisa merenungi ciptaan Allâh -‘Azza wa Jalla- dan agar bisa bersyukur atas nikmat yang ada padanya serta beribadah kepada-Nya.

Seorang Mukmin lebih mulia daripada Ka’bah, karena Ka’bah dibangun untuk Kaum Mukminin. Bahkan jika semua orang berkumpul untuk membunuh seorang Mukmin maka semuanya akan dijerumuskan oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- dalam neraka Jahannam.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 06 SIHIR 26

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Adapun pendapat ketiga, yang menjelaskan bahwa hukuman bagi penyihir dikembalikan kepada Pemerintah, pendapat ini dibawa pada kondisi jika tidak diketahui hakikat sihirnya, apakah dia menyihir dengan bantuan syaithan atau tidak, akan tetapi jelas-jelas dia telah memberikan kemudharatan kepada orang lain, maka hukumnya dikembalikan kepada Pemerintah. Namun jika telah jelas dia menyihir dengan bantuan syaithan, dia menyembah syaithan, maka dia telah murtad dan berlaku baginya hukum murtad yaitu dibunuh.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 05 SIHIR 25

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Allâh -‘Azza wa Jalla-berfirman kepada Nabi-Nya -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dalam konteks pengingkaran terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah diberikan Al-Kitab sebagai petunjuk namun mereka tetap beriman dan beribadah kepada Al-Jibt dan Ath-Thâghût. Ayat ini menunjukkan bahwa apabila kenyataannya Ahlul Kitab mau beriman kepada Al-Jibt dan Ath-Thâghût, maka tidak mustahil dan tidak dapat dipungkiri bahwa umat ini yang telah diturunkan kepadanya  Al-Qur’an akan berbuat pula seperti yang mereka perbuat, karena Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- telah memberitahukan bahwasanya akan ada di diantara umat ini  orang-orang yang berbuat seperti  apa yang diperbuat oleh orang-orang  Yahudi dan Nasrani.
  • Al-Jibt adalah sebutan umum untuk setiap berhala, sihir, dukun atau yang semisal dengannya. Sedangkan Ath-Thâghûtadalah segala sesuatu yang diperlakukan oleh seorang hamba secara melampaui batas; baik sesuatu itu dari hal yang diibadahi, diikuti, atau ditaati.
  • Peringatan bagi Kaum Muslimin agar berhati-hati, ilmu yang Allâh -‘Azza wa Jalla- berikan kepada Mereka tidak menjamin keselamatan Mereka, sebagaimana Yahudi diberikan ilmu dengan Al-Kitab (Taurat), namun tidak membuat mereka selamat dan justru menjadi kaum yang dimurkai oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- karena mereka berilmu tetapi tidak mengamalkan ilmunya.

Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 04 SIHIR 24

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Selain menjadikannya sebagai dalil untuk menghukumi kafirnya pelaku sihir, Para Ulama juga menjadikan surah Al-Baqarah : 102 sebagai dalil untuk menetapkan eksistensi sihir sekaligus membantah Mu’tazilah yang mengingkari keberadaan sihir, dimana menurut mereka sihir itu seluruhya khayali dan tidak ada hakikatnya.
  • Diantara sisi pendalilannya adalah bahwa sihir bisa diajarkan dan dipelajari, ini menunjukkan bahwa sihir memang benar-benar ada, karena hanya yang ada eksistensinya saja yang bisa dipelajari dan diajarkan.

Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 03 SIHIR 23

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Para Ulama menjadikan surah Al-Baqarah : 102 sebagai salah satu dalil untuk menghukumi kafirnya para pelaku sihir. Pendalilannya dari beberapa sisi; dintaranya karena Allâh -‘Azza wa Jalla- menafikan kekafiran bagi Nabi Sulaiman –‘Alaihissalâm- karena Beliau tidak melakukan sihir sebagaimana yang dituduhkan Bani Israil, sebaliknya menetapkan kekafiran bagi Bani Israil karena mereka melakukan sihir; juga karena para penyihir meminta bantuan syaithan dan mengikuti bacaan-bacaan syaithan yang bermuatan kekufuran sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan syaithan agar dapat melakukan sihir.

Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 02 SIHIR 22

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Diantara ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil oleh Para Ulama untuk menghukumi kafirnya para pelaku sihir ada surah Al-Baqarah : 102. Sisi pendalilan dari ayat tersebut adalah :

  1. Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa para penyihir mengikuti bacaan syaithan.
  2. Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa Nabi Sulaimân –‘Alaihissalâm-tidaklah kafir, karena Beliau tidak mempraktikan sihir sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang Yahudi.
  3. Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa orang yang belajar sihir akan menjadi kafir, maka terlebih lagi dengan yang mempraktikkannya.
  4. Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan  bahwa para penyihir tidak mendapatkan bagian di Akhirat, dan ungkapan seperti ini menunjukan para penyihir itu kafir.
  5. Pada ayat selanjutnya Allâh -‘Azza wa Jalla- berfirman :“Sesungguhnya kalau mereka (para penyihir) ituberiman dan bertakwa.” Ini menunjukkan bahwa mereka tidak beriman.

Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.