[Kitabut Tauhid 9] 14 SIHIR 34

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Hadits dengan redaksi : “Siapa saja yang membuat suatu buhulan (simpulan, ikatan), kemudian meniupnya (sebagaimana yang dilakukan oleh tukang sihir) maka dia telah melakukan sihir, dan siapa saja yang melakukan sihir maka dia telah melakukan kesyirikan.” Sanad atau mata rantai periwayatannya bermasalah, sehingga termasuk hadits yang dha-iif (lemah), akan tetapi dari sisi matan (kandungan maknanya) benar karena didukung (dikuatkan) oleh Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.
  • Kalimat di akhir dari hadits : “Dan siapa saja yang menggantungkan diri kepada sesuatu, maka dia akan diserahkan kepada sesuatu tersebut.” ini derajatnya hasan melalui riwayat yang lain; diantaranya riwayat At-Tirmidziy dari hadits ‘Abdullâh Ibnu Ukaim Abu Ma’bad Al-Juhaniy -Radhiyallâhu ‘Anhu-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 13 SIHIR 33

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Astronomi adalah ilmu nujum yang mempelajari posisi bintang-bintang dengan tujuannya untuk memudahkan mengetahui arah dalam perjalanan, posisi kiblat, pembagian waktu, pergantian musim, dan berbagai mashlahat dunia dan agama yang lainnya.
  • Jenis ilmu nujum inilah yang diperbolehkan oleh Salafus Shâlih untuk dipelajari. Diriwayatkan dari ‘Umar Ibnu Al-Khaththâb  -Radhiyallâhu ‘Anhu- bahwa Beliau berkata : “Pelajarilah ilmu falak sekadar untuk mengetahui arah kiblat dan arah jalan. Tahanlah dirimu dari hal-hal  selain itu.”                                    

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 12 SIHIR 32

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Ada dua ilmu yang mempelajari tentang perbintangan (ilmu nujum) yaitu ilmu astronomi (ilmu tas-yiir) dan ilmu astrologi (ilmu ta’tsiir).
  • Astrologi adalah ilmu nujum yang meyakini bahwa bintang-bintang mempunyai pengaruh terhadap keadaan alam semesta. Ilmu ini termasuk kesyirikan dan bukan ilmu yang bermanfaat.
  • Astronomi adalah ilmu nujum yang tujuannya untuk memudahkan mengetahui arah dalam perjalanan, posisi kiblat, pembagian waktu, pergantian musim, dan berbagai mashlahat dunia dan agama yang lainnya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 11 SIHIR 31

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- menciptakan bintang-bintang untuk 3 (tiga) hal : perhiasan langit, penunjuk arah, dan pelontar syaithan.
  • Siapa saja yang menggali tentang perbintangan selain pada 3 hal tersebut, dia telah keliru, menyia-nyiakan jatahnya, dan membebani diri dengan sesuatu yang sama sekali dia tidak memiliki modal ilmu tentangnya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 10 SIHIR 30

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Diantara bentuk al-jibt alias sihir adalah : al-‘iyâfahath-thiyârah, dan at-tharq.
  • Al-‘Iyâfah maknanya adalah meninggalkan, maksudnya adalah orang-orang dahulu menerbangkan burung tertentu untuk menentukan jadi tidaknya sebuah perjalanan. Kalau mereka melihat burung itu terbang ke kiri, maka mereka tidak melanjutkan perjalanan, dan jika burung tersebut terbang ke sebelah kanan, maka mereka akan melanjutkan perjalanan. Adapun ath-thiyârah atau ath-thaththayyur adalah mangaitkan nasib sial atau merasa bakal sial (at-tasâ-um) dengan menerbangkan burung, angka, hari atau waktu tertentu.
  • Perbedaan antara al-‘iyâfahdengan ath-thiyârah, adalah bahwa ath-thiyârah lebih umum, dimana al-‘iyâfahbagian ath-thiyârah namun khusus dengan media burung.
  • Adapun ath-tharq adalah cara tertentu yang digunakan oleh tukang ramal dengan menggaris garis-garis tertentu di atas tanah, kemudian dihapus-hapus hingga tersisa beberapa garis, kemudian garis yang tersisa tersebut diramal, diartikan oleh tukang ramal  dengan arti-arti tertentu.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 09 SIHIR 29

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Pendapat yang lebih râjih (kuat) dan masyhuur (terkenal) untuk hukuman bagi penyihir adalah dibunuh. Namun memang disana ada khilâf (perbedaan pendapat), rinciannya sebagai berikut :
  1. Dibunuh secara muthlaq, dengan alasan karena penyihir itu hakikatnya dia telah murtad, keluar dari Islam, dan hukuman bagi orang yang murtad adalah dibunuh.
  2. Dirinci, jika sihirnya menggunakan bantuan syaithan, maka hukumannya dibunuh. Dan jika tidak menggunakan bantuan syaithan hukumannya dirinci lagi : (pertama) jika dengan sebab sihirnya dia membunuh orang yang disihirnya, maka hukumannya dibunuh sebagai qishash; dan (kedua) jika dia tidak membunuh maka dia juga tidak dibunuh.
  3. Hukumannya dikembalikan kepada Pemerintah. Maksudnya dia dihukumi sebagai seorang zindiq dan hukumannya ditentukan oleh Penguasa apakah dibunuh atau tidak. Zindiq adalah seorang yang statusnya Muslim namun menampakkan kekufuran, atau melakukan perbuatan yang menunjukkan kebenciannya terhadap Islam. Jika demikian, hukumannya kembali kepada Pemerintah. Jika dibunuh terdapat mashlahat maka dibunuh, dan jika tidak maka tidak dibunuh.
  • Dari ketiga pendapat diatas, pendapat yang lebih tepat –Allâhu A’lam- adalah pendapat pertama yaitu dibunuh secara muthlaq tanpa membeda-bedakan jenis sihirnya. Artinya adalah jika seseorang ketahuan melakukan sihir dan benar-benar berhubungan dengan syaithan maka dia dibunuh, dan pendapat ini adalah pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini lebih baik dan lebih mendatangkan mashlahat bagi Agama dan Kaum Muslimin.
  • Adapun pendapat ketiga, yang menjelaskan bahwa hukuman bagi penyihir dikembalikan kepada Pemerintah, pendapat ini dibawa pada kondisi jika tidak diketahui hakikat sihirnya, apakah dia menyihir dengan bantuan syaithan atau tidak, akan tetapi jelas-jelas dia telah memberikan kemudharatan kepada orang lain, maka hukumnya dikembalikan kepada Pemerintah. Namun jika telah jelas dia menyihir dengan bantuan syaithan, dia menyembah syaithan, maka dia telah murtad dan berlaku baginya hukum murtad yaitu dibunuh.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 08 SIHIR 28

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Penyebutan tujuh dosa yang paling membinasakan pada hadits Abu Hurairah -Radhiyallâhu ‘Anhu- bukanlah pembatasan, melainkan ada juga dosa-dosa yang lain, hanya saja Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- secara khusus menyebutkan tujuh dosa tersebut karena ada sesuatu yang penting padanya. Pada riwayat yang lain Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyebut dosa-dosa yang lain yang juga termasuk dosa yang paling membiasakan, diataranya durhaka kepada orang tua dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan di Tanah Suci

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 07 SIHIR 27

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Diantara dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah membunuh seorang Muslim. Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allâh -‘Azza wa Jalla- daripada terbunuhnya seorang Muslim. Hal ini karena dunia dan langit beserta seluruh isinya hakikatnya diciptakan untuk seorang Muslim. Tidaklah dunia ini diciptakan melainkan agar seorang Muslim bisa merenungi ciptaan Allâh -‘Azza wa Jalla- dan agar bisa bersyukur atas nikmat yang ada padanya serta beribadah kepada-Nya.

Seorang Mukmin lebih mulia daripada Ka’bah, karena Ka’bah dibangun untuk Kaum Mukminin. Bahkan jika semua orang berkumpul untuk membunuh seorang Mukmin maka semuanya akan dijerumuskan oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- dalam neraka Jahannam.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 06 SIHIR 26

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Adapun pendapat ketiga, yang menjelaskan bahwa hukuman bagi penyihir dikembalikan kepada Pemerintah, pendapat ini dibawa pada kondisi jika tidak diketahui hakikat sihirnya, apakah dia menyihir dengan bantuan syaithan atau tidak, akan tetapi jelas-jelas dia telah memberikan kemudharatan kepada orang lain, maka hukumnya dikembalikan kepada Pemerintah. Namun jika telah jelas dia menyihir dengan bantuan syaithan, dia menyembah syaithan, maka dia telah murtad dan berlaku baginya hukum murtad yaitu dibunuh.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 05 SIHIR 25

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Allâh -‘Azza wa Jalla-berfirman kepada Nabi-Nya -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dalam konteks pengingkaran terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah diberikan Al-Kitab sebagai petunjuk namun mereka tetap beriman dan beribadah kepada Al-Jibt dan Ath-Thâghût. Ayat ini menunjukkan bahwa apabila kenyataannya Ahlul Kitab mau beriman kepada Al-Jibt dan Ath-Thâghût, maka tidak mustahil dan tidak dapat dipungkiri bahwa umat ini yang telah diturunkan kepadanya  Al-Qur’an akan berbuat pula seperti yang mereka perbuat, karena Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- telah memberitahukan bahwasanya akan ada di diantara umat ini  orang-orang yang berbuat seperti  apa yang diperbuat oleh orang-orang  Yahudi dan Nasrani.
  • Al-Jibt adalah sebutan umum untuk setiap berhala, sihir, dukun atau yang semisal dengannya. Sedangkan Ath-Thâghûtadalah segala sesuatu yang diperlakukan oleh seorang hamba secara melampaui batas; baik sesuatu itu dari hal yang diibadahi, diikuti, atau ditaati.
  • Peringatan bagi Kaum Muslimin agar berhati-hati, ilmu yang Allâh -‘Azza wa Jalla- berikan kepada Mereka tidak menjamin keselamatan Mereka, sebagaimana Yahudi diberikan ilmu dengan Al-Kitab (Taurat), namun tidak membuat mereka selamat dan justru menjadi kaum yang dimurkai oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- karena mereka berilmu tetapi tidak mengamalkan ilmunya.

Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.