Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;
- Diantara jimat yang digunakan oleh para ahli jahiliyyah adalah jimat yang dibuat dari watar (tali busur) yang telah usang lalu digunakan sebagai jimat yang digantungkan pada hewan-hewan, dengan meyakini bahwa kalung tali busur tersebut dapat menolak bala atau penyakit karena ‘ain.
- Wajib mengingkari kemungkaran, terlebih kesyirikan yang merupakan puncak kemungkaran.
- Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- sangat keras dalam mengingkari praktek-praktek kesyirikan, termasuk melarang penggunaan jimat-jimat, sampai-sampai Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- mengutus utusan untuk mengumumkan pelarangan jimat. Dan Diantara tujuan dari perbuatan Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tersebut adalah untuk menghilangkan keyakinan-keyakinan yang batil warisan jahiliyyah dari Para Sahabat -Radhiyallâhu ‘Anhum-, dan agar mereka memurnikan tawakkal serta keyakinannya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- bahwa tidak ada sesuatupun yang bisa mencegah dan menghilangkan marabahaya kecuali Dia semata.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“









