Hadits Arbain #37: Berniat Baik dan Jelek, Namun Tidak Terlaksana

Ada yang berniat baik, namun tidak kesampaian, Ada yang berniat jelek, juga sama tidak terwujud. Apakah seperti ini mendapatkan pahala?

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #37

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ -فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى-، قَالَ: «إِنَّ اللهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ: فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ.

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ فِي صَحِيْحَيْهِمَا بِهَذِهِ الحُرُوْفِ.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Tabaraka wa Ta’ala. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga perlipatan yang banyak. Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat melakukan keburukan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu sebagai satu keburukan.” (HR. Bukhari, no. 6491 dan Muslim, no. 131 di kitab sahih keduanya dengan lafaz ini).

Keterangan hadits:

Hamma: berniat (bertekad)

Ingatlah, pembicaraan hati tidaklah dicatat dan tidaklah dikenakan hukuman. Sehingga pembicaraan hati tidaklah termasuk hamma. Yang dimaksud dengan hamma adalah bertekad untuk mengerjakan, akan tetapi datang kemalasan, lantas ia tidak melakukan, seperti ini dicatat kebaikan yang sempurna.

Bagaimana bisa dapat balasan padahal tidak beramal?

Ia diberi balasan karena azam disertai niat yang jujur, maka ia dicatat mendapatkan kebaikan yang sempurna.

Orang yang punya hamm dalam kebaikan lantas tidak dilakukan ada beberapa bentuk:

  1. Melakukan sebab, namun tidak mendapatinya. Orang seperti ini mendapatkan kebaikan yang sempurna.
  2. Sudah punya hamm dan azam, namun ditinggalkan karena ada kebaikan yang lebih afdal. Orang seperti ini akan mendapatkan pahala kebaikan yang lebih tinggi (lebih sempurna). Sedangkan untuk amalan yang ditinggalkan (yang lebih rendah) dicatat mendapatkan pahala dari hamm.
  3. Jika meninggalkan amalan karena kemalasan. Misalnya, sudah berniat mau mengerjakan shalat sunnah Dhuha. Lantas ada teman yang mengajak untuk jalan. Ia diberi ganjaran sebatas niatannya saja, tetapi tidak diberi balasan untuk perbuatan karena tidak dilakukan tanpa ada uzur.

Orang yang punya hamm dalam kejelekan itu ada dua bentuk:

  1. Berkeinginan melakukan kejelekan, ia sudah bertekad dalam hati (bukan sekadar pembicaraan hati), kemudian ia menariknya, ia meninggalkan kejelekan tersebut karena Allah. Inilah orang yang mendapatkan ganjaran. Ia dicatat mendapatkan kebaikan sempurna. Sebabnya, ia meninggalkan kejelekan tersebut karena Allah dan tidak sempat melakukannya yang bisa membuatnya tercatat melakukan kejelekan.
  2. Berkeinginan melakukan kejelekan, sudah bertekad (berazam), akan tetapi tidak mampu melakukannya dan tidak berusaha melakukan berbagai sebab. Hal ini seperti seseorang yang berkeinginan untuk kaya lantas ingin bermaksiat dengan hartanya, namun sayangnya ia tidak dianugerahi harta. Ia dicatat mendapatkan dosa dari sisi niat.

Dari Abu Kabsyah Al-Anmari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Dunia itu milik empat golongan, yaitu: 

(1) Seseorang yang Allah beri ilmu dan harta lalu dia bertakwa kepada Allah, menyambung silaturahim (hubungan dengan kerabat), dan mengetahui hak Allah pada harta tersebut. Orang ini yang paling utama kedudukannya di sisi Allah.

(2)  Seseorang yang Allah beri ilmu tetapi tidak diberi harta, lalu dia berkata, ‘Andai aku punya harta, aku akan melakukan seperti amalan si polan.’ Karena niat baiknya itu, dia dan orang pertama sama dalam pahala.

(3) Seseorang yang Allah beri harta tetapi tidak diberi ilmu, lalu dia menghabiskan harta tersebut tanpa bertakwa kepada Allah, tidak menyambung silaturahim, dan tidak tahu hak Allah pada harta itu. Orang ini kedudukannya paling buruk di sisi Allah. 

(4) Seseorang yang tidak diberi Allah harta dan ilmu, lalu berkata, ‘Andai aku punya harta, aku akan melakukan seperti amalan si polan.’ Karena niat buruknya itu, keduanya sama dalam dosa.’” (HR. Tirmidzi, no. 2325 dan Ahmad, 4:231. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

  1. Berkeinginan melakukan kejelekan, dan berusaha untuk menggapainya, tetapi tidak mampu. Orang seperti ini mendapatkan dosa yang sempurna.

Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Apabila dua orang Islam bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 31 dan Muslim, no. 2888).

  1. Bertekad melakukan suatu kejelekan, kemudian menjauhkan diri darinya, bukan karena Allah, bukan karena tidak mampu,maka seperti itu tidak diberi pahala karena ia tidak meninggalkan maksiat karena Allah dan ia tidak dihukum karena tidak melakukan hal-hal yang mewajibkan mendapatkan hukuman.

Berarti hadits,

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً

Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna”, maksudnya jika meninggalkan kejelekan karena Allah.

Faedah hadits:

  1. Kebaikan itu ada empat tingkatan:

– berniat melakukan kebaikan dan mengamalkannya, akan mendapatkan satu kebaikan sempurna hingga sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat.

– berniat melakukan kebaikan dan tidak mengamalkannya karena tidak mampu (‘ajez), maka dapat pahala satu kebaikan yang sempurna.

– ada yang sudah punya kebiasaan pada kebaikan lalu ia meninggalkannya karena ada uzur (karena sakit atau safar), ia tetap dicatat pahala yang sempurna.

– jika ia berniat (bertekad) namun tidak mengamalkannya dan diakhirkan (diundur), bukan karena ‘ajez (tidak mampu) dan bukan karena uzur, Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna.

  1. Kejelekan itu ada empat tingkatan:

– berniat melakukan kejelekan dan mengamalkannya, maka dicatat satu kejelekan.

– berniat melakukan kejelekan dan akhirnya meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka dicatat baginya satu kebaikan yang sempurna.

–  berniat melakukan kejelekan dan meninggalkannya karena tidak mampu (‘ajez), maka dicatat baginya satu kejelekan.

– berniat melakukan kejelekan dan meninggalkannya bukan karena takut kepada Allah, bukan karena ‘ajez (tidak mampu), maka tidak dicatat baginya apa pun.

  1. Rahmat Allah bagi hamba-Nya berlipat-lipat untuk kebaikan.
  2. Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyebut sesuatu secara mujmal (global), lalu dirinci, innallaha katabal hasanaati was sayyiaati.
  3. Berlipat-lipatnya pahala kebaikan. Asalnya, kebaikan dibalas dengan minimal sepuluh kebaikan yang semisal. Pahala tadi bisa berlipat hingga 700 kali lipat, hingga berlipat-lipat lebih dari itu. Pahala itu bisa berlipat-lipat karena beberapa sebab:

– waktu

– tempat

– jenis amal, amalan wajib ataukah sunnah

– pelaku amal

  1. Kejelekan yang dimaksudkan dalam hadits di antaranya adalah dosa besar dan dosa kecil. Sebagaimana kebaikan yang dimaksudkan dalam hadits adalah amalan wajib dan sunnah.
  2. Kejelekan dibalas satu kejelekan. Ishaq bin Manshur mengatakan bahwa ia berkata kepada Imam Ahmad, “Manakah hadits yang menyebutkan kejelekan dicatat dengan dibalas lebih dari satu?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak ada. Yang pernah kami dengar hanyalah di Makkah, karena keagungan negeri Makkah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:318)

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Darush Sholihin, disusun malam 16 Ramadan 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/24305-hadits-arbain-37-berniat-baik-dan-jelek-namun-tidak-terlaksana.html

“Mengalah” Dalam Debat yang Tidak Bermanfaat

Maksud “mengalah” pada judul adalah segera meninggalkan debat kusir tersebut. Dunia internet dan media sosial merupakan sarana yang mudah untuk berdebat. Perlu diketahui bahwa berdebat khususnya debat kusir sangat merugikan apabila kita lakukan. Terutama di media sosial, walaupun kita sudah berniat berdiskusi dengan baik akan tetapi diskusi di internet dan media sosial tetap sangat sulit dilakukan.

Mengalah dari debat kusir, karena “kita tidak akan bisa menang debat melawan orang yang bodoh dan tidak beradab“.

Mengalah dalam debat, sebagaimana sebuah ungkapan:

وما جادلني جاهلٌ إلا وغلبني

“Tidaklah aku mendebat orang bodoh, pasti aku akan kalah”

Berdebat (apalagi di media sosial) menimbulkan banyak kerugian:

Pertama, Membuang-buang waktu yang berharga
Waktu kita akan habis untuk berdebat kusir yang terkadang tidak ada ujungnya.

Kedua, Mengeraskan hati karena sering sakit hati dan berniat membalas. Padahal tujuan dakwah adalah menasihati dan yang namanya nasihat itu menghendaki kebaikan pada saudaranya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. [1]

Ketiga, Berdebat akan menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin, padahal kita diperintahkan agar menjadi saudara se-iman.

Nabi Sulaiman ‘alaihis sallam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” [2]

Keempat, Mengalah yaitu meninggalkan debat (walaupun nanti akan dikira akan kalah) bukanlah kalah yang sesungguhnya.

Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna. Oleh karena itu mengalah dan meninggalkan perdebatan, pahalanya sangat besar.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” [3]

Kelima, Walaupun sebenarnya  kita bisa menang dalam berdebat akan tetapi, bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah, padahal dia mengakui kebenaran telah datang.
Terkadang dakwah ditolak bukan karena materinya yang salah atau orang yang menyampaikan, tetapi cara dakwah yang tidak dapat diterima. Salah satunya adalah dakwah dengan debat kusir yang tidak bermanfaat.

Sekali lagi dakwah itu untuk kebaikan dan berniat kebaikan, perhatikan betapa tawadhu-nya Imam Syafi’i, beliau berkata

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلا عَلَى النَّصِيحَةِ

“Tidaklah aku mendebat seseorang melainkan dalam rangka memberi nasihat.”[4]

Beliau juga berkata,

وَاللَّهِ ، مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

“Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.” [5]

Semoga kita tidak terpancing ikut berdebat dan dihindarkan dari berdebat.

@ Masjid Al-Ashri Yogyakarta – Selagi menunggu hujan deras berhenti – 

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:[1] HR. Muslim 55/95[2] Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi[3] Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138[4] Adabu Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu hal. 69[5] Tabyinu Kadzbil Muftari hal. 340

Sumber: https://muslim.or.id/37204-mengalah-dalam-debat-yang-tidak-bermanfaat.html

Asal Penamaan bulan “Ramadhan”

Ada beberapa pendapat asal mula penamaan bulan ramadhan, misalnya disebutkan oleh Ibnu Katsir, beliau berkata,

ورمضان مِنْ شِدَّةِ الرَّمْضَاءِ ، وَهُوَ الْحُرُّ ، يُقَالُ رَمِضَتِ الْفِصَالُ : إِذَا عَطِشَتْ

“Kata Ramadhan diambil dari kata (الرَّمْضَاءِ = Ar-Ramdha’) karena kondisi yang sangat panas. Ar Ramdha’ artinya panas, seperti dalam kalimat “Ramidhat Al Fishaal” (Anak-anak unta itu kepanasan jika sedang haus).” [Tafsir Ibnu Katsir: 4/128-129]

Ada juga beberapa pendapat lainnya semisal:

  1. Ramadhan di ambil dari kata Ar-Ramdu (الرمض) yang artinya batu yang panas karena terkena terik matahari. Saat itu kewajiban puasa ketika panas yang sangat terik
  2. Ramadhan diambil dari kata Ar-Ramiidh (الرميض) yang artinya adalah hujan/awan yang turun setelah musim panas dan sebagai penanda masuknya musim gugur, sehingga hilanglah dan luntur semua panas selama ini.

Terlepas dari perbedaan asal kata ini, salah satu makna asal kata bulan Ramadhan yang perlu kita perhatikan adalah gugur dan luntur. Yaitu luntur dan gugurnya dosa di bulan Ramadhan.

Sebagaimana penjelasan Al-Qurthubi, beliau berkata:

إنما سمي رمضان لأنه يرمض الذنوب أي يحرقها بالأعمال الصالحة

“Dinamakan bulan Ramadhan karena ia mengugurkan/membakar dosa-dosa dengan amal shalih” [Tafsir Al-Qurthubi 2/291]

Bulan Ramadhan adalah bulan pengampunan dan bergugurannya dosa

Begitu banyak amal yang Allah jadikan sebab sebagai penghapus dosa di bulan Ramadhan. Misalnya puasa di bulan Ramadhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. [HR. Bukhari No. 38 dan Muslim no. 760]

Demikian juga dengan shalat malam di bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759]

Demikian juga dengan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” [HR. Abu Daud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani]

Bahkan antara Ramadhan sekarang dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim no. 233]

Begitu banyak amal-amal yang Allah jadikan untuk mengugurkan dosa sehingga jika ada orang yang telah berlalu Ramadhan kemudian tidak diampuni oleh Allah dan dibersihkan dosa-dosanya, maka itu (maaf) “keterlaluan”. Inilah yang dimaksud oleh hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ – أَوْ بَعُدَ – دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ

“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.” [HR. Ahmad, dishahihkan al-Hakim, adz-Dzahabi dan al-Albani]

Pantas apabila ada ulama salaf yang berkata,

من لم يغفرْ لَه في رمضان فلن يغفر له فيما سواه؛

“Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan, maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya.” [Latha-if  Al-Ma’arif, hal. 297]

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita selama bulan Ramadhan ini dan selalu mengampuni dan merahmati kita di manapun dan kapanpun.

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/39880-asal-penamaan-bulan-ramadhan.html

Keimanan Berkaitan dengan Hujan

Ada beberapa hal keimanan yang mesti diimani seorang muslim berkaitan dengan hujan, yaitu:

Pertama: Tidak ada yang mampu menurunkan hujan melainkan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Sebagian ulama seperti penulis tafsir Al Jalalain mengatakan bahwa rahmat yang dimaksudkan di sini adalah rizki dan hujan.[1]

Al Qurthubi mengatakan bahwa sebagian ulama menafsirkan rahmat dalam ayat di atas dengan hujan atau rizki. Mereka mengatakan, “Hujan atau rizki yang Allah datangkan pada mereka, tidak ada satu pun yang dapat menahannya. Jika Allah menahannya untuk turun, maka tidak ada seorang pun yang dapat menurunkan hujan tersebut.”

Ada pula ulama yang memaksudkan rahmat di sini dengan diutusnya rasul karena rasul adalah rahmat untuk manusia. Ada pula ulama yang menafsirkan rahmat dengan do’a, taubat, taufik dan hidayah. Namun yang lebih tepat, makna rahmat di sini adalah umum mencakup segala apa yang dimaksudkan oleh para ulama tadi. Jadi makna rahmat adalah hujan, rizki, do’a, taubat, taufik dan hidayah.[2]

Kedua: Diturunkannya hujan termasuk kunci ilmu ghoib dan hanya Allah yang tahu kapan turunnya

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ اللَّهُ لاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِى غَدٍ ، وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِى الأَرْحَامِ ، وَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ، وَمَا تَدْرِى نَفْسٌ بِأَىِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ، وَمَا يَدْرِى أَحَدٌ مَتَى يَجِىءُ الْمَطَرُ

Kunci ilmu ghoib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala. [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan.”[3]

Inilah lima hal yang disebut dengan mafatihul ghoib (kunci ilmu ghoib). Dan di antara kunci ilmu ghoib adalah diturunkannya hujan.

Qotadah mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapankah diturunkannya hujan, malam ataukah siang hari.”[4]

Ketiga: Ada Malaikat yang bertugas menurunkan hujan

Dalam Al Mu’jam Al Kabir, Imam Ath Thobroni meriwayatkan tentang percakapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan malaikat Jibril, di antaranya,

قُلْتُ: عَلَى أَيِّ شَيْءٍ مِيكَائِيلُ؟ قَالَ: عَلَى النَّبَاتِ وَالْقَطْرِ

“Aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) bertanya, “Tentang apakah Mikail itu ditugaskan? Ia (yaitu Jibril) menjawab, “Ia ditugaskan mengurus tanaman dan hujan.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan bahwa dalam sanad hadits ini terdapat Muhammad bin ‘Abdirrahman bin Abi Laila. Ia telah didho’ifkan (dilemahkan) karena jeleknya hafalan, namun ia tidak ditinggalkan.[5] Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini ghorib dari sisi ini.[6]

Ibnu Katsir menjelaskan, “Mikail ditugaskan untuk mengurus hujan dan tumbuh-tumbuhan yang darinya berbagai rizki diciptakan di alam ini. Mikail memiliki beberapa pembantu. Mereka melaksanakan apa yang diperintahkan kepada mereka melalui Mikail berdasarkan perintah dari Allah. Mereka mengatur angin dan awan, sebagaimana yang dikehendaki oleh Rabb yang Maha Mulia.  Sebagaimana pula telah kami riwayatkan bahwa tidak ada satu tetes pun air yang turun dari langit melainkan Mikail bersama malaikat lainnya menurunkannya di tempat tertentu di muka bumi ini.”[7]

Keempat: Turunnya hujan telah ditulis di Lauhul Mahfuzh[8]

Kejadian apa saja yang terjadi di muka bumi ini telah diketahui, tercatat dalam Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi dan telah ditakdirkan oleh Allah. Termasuk dalam hal ini adalah diturunkannya hujan, kapan terjadinya, di mana diturunkan, berapa intensitasnya dan bagaimana dampak dari hujan tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[9]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ. قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah qolam. Lalu Allah firmankan padanya, ‘Tulislah’. Qolam mengatakan, “Apa yang akan aku tulis?’ Allah berfirman, ’Tulislah berbagai takdir dari segala sesuatu yang akan terjadi hingga hari kiamat’. ”[10]

Berkaitan dengan qadha’ Allah terhadap segala sesuatu yang akan terjadi pada makhluk-Nya, Allah berfirman,

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 4). Malam yang dimaksudkan di sini adalah malam Lailatul Qadar sebagaimana pendapat mayoritas ulama tafsir.[11]

Asy Syaukani menyebutkan sebagaimana dikeluarkan oleh Muhammad bin Nashr, Ibnul Mundzir dan Ibnu Abi Hatim, bahwa Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat di atas, “Pada malam lailatul qadar segala sesuatu dicatat dalam Ummul Kitab (yang ada di Lauhul Mahfuzh) berupa rizki, kematian, kehidupan, hujan, sampai orang yang berhaji yaitu si fulan akan berhaji dan si fulan akan berhaji.”[12]

Kelima: Ucapan istighfar dapat menyebabkan turunnya hujan

Allah Ta’ala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)

Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)

Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut.

أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة

Sesungguhnya seseorang mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.[13]

Maksud surat Nuh di atas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, serta akan dilapangkan pula harta dan anak, yaitu kalian akan diberi anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan kepada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.”[14]

Keenam: Suara geledek adalah malaikat yang membawa api

Ada tiga istilah untuk kilatan petir dan geledek yaitu ar ro’duash showa’iq dan al barqAr ro’du adalah istilah untuk suara petir atau geledek. Sedangkan ash showa’iq dan al barq adalah istilah untuk kilatan petir, yaitu cahaya yang muncul beberapa saat sebelum adanya suara petir.[15]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Dalam hadits marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) pada riwayat At Tirmidzi dan selainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ar ro’du, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ مَعَهُ مخاريق مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ

Ar ro’du adalah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah.”[16]

Disebutkan dalam Makarimil Akhlaq milik Al Khoro-ithi, ’Ali pernah ditanya mengenai ar ro’du. Beliau menjawab, ”Ar ro’du adalah malaikat. Beliau ditanya pula mengenai al barq. Beliau menjawab, ”Al barq (kilatan petir) itu adalah pengoyak di tangannya.” Dan dalam riwayat lain dari Ali juga,” Al barq itu adalah pengoyak dari besi di tangannya”.”

Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan lagi, ”Ar ro’du adalah mashdar (kata kerja yang dibendakan) berasal dari kata ro’ada, yar’udu, ro’dan (yang berarti gemuruh, pen). … Namanya gerakan pasti menimbulkan suara. Malaikat adalah yang menggerakkan (menggetarkan) awan, lalu memindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan setiap gerakan di alam ini baik yang di atas (langit, pen) maupun di bawah (bumi, pen) adalah dari  malaikat. Suara manusia dihasilkan dari gerakan bibir, lisan, gigi, lidah, dan dan tenggorokan. Dari situ, manusia bisa bertasbih kepada Rabbnya, bisa mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Oleh karena itu,  ar ro’du (suara gemuruh) adalah suara yang membentak awan. Dan al barq (kilatan petir) adalah kilauan air atau kilauan cahaya. … ”[17]

Ketujuh: Kewajiban zakat yang tidak ditunaikan dapat menghalangi turunnya hujan

Jika suatu kaum yang sudah memiliki kewajiban mengeluarkan zakat enggan mengeluarkan zakat, itu bisa menjadi sebab terhalangnya turunnya hujan.

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ يَمْنَعْ قَوْمٌ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ , وَلَوْلا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا.

Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.”[18]

Dari Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَضَ قَوْمٌ العَهْدَ قَطٌّ إِلاَّ كَانَ القَتْلُ بَيْنَهُمْ وَمَا ظَهَرَتْ فَاحِشَةً فِي قَوْمٍ قَطٌّ إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمْ المَوْتَ وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللهُ عَنْهُمْ القَطْرَ

Tidaklah suatu kaum mengingkari janji mereka melainkan akan ada pembunuhan di tengah-tengah mereka. Tidaklah tampak perbuatan keji di tengah-tengah suatu kaum melainkan Allah akan kuasakan kematian pada mereka. Dan tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat melainkan Allah akan menahan hujan untuk mereka.”[19]

Asy Syaukani menjelaskan faedah hadits yang serupa dengan hadits di atas:

  1. Enggan menunaikan zakat menjadi sebab tidak diturunkannya hujan dari langit.
  2. Jika hujan itu diturunkan padahal maksiat merajalela, maka itu hanya karena rahmat Allah Ta’ala pada binatang ternak.[20]

Hal ini menunjukkan bahwa dengan seseorang menunaikan zakat, berarti ia telah memakmurkan bumi Allah.

Semoga kita bisa mengimani beberapa bentuk keimanan yang berkaitan dengan hujan ini dengan keimanan yang benar, mantap dan kokoh.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Diselesaikan di Pangukan-Sleman, 11 Shofar 1431 H, di waktu sahur


[1] Lihat Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Muhalla dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, hal. 434, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1425 H.

[2] Lihat Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an (Tafsir Al Qurtubhi), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurthubi, 17/344, Muassasah Ar Risalah.

[3] HR.Bukhari no. 1039, dari Ibnu ‘Umar.

[4] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 11/86, Muassasah Qurthubah.

[5] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 6/307, Darul Ma’rifah.

[6] Al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, 1/48, Mawqi’ Ya’sub

[7] Al Bidayah wan Nihayah, 1/50.

[8] Lauhul Mahfuzh adalah kitab Allah di mana Allah mencatat setiap takdir makhluk. Lauhul Mahfuzh dalam Al Qur’an biasa disebut Al Kitab, Al Kitabul Mubiin, Al Imamul Mubin, Ummul Kitab, dan Al Kitab Al Masthur.

[9] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.

[10] HR. Abu Daud (4700), dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit. Juga diriwayatkan oleh Tirmidzi (2156) dalam Al Qodr dan (3316) dalam at tafsir dan selainnya. Ini adalah hadits shohih. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud no. 4700 dan Sunan wa Dho’if Sunan At Tirmidzi no. 2155.

[11] Lihat Fathul Qodir, Asy Syaukani, 6/422, Mawqi’ At Tafasir.

[12] Fathul Qodir, 6/425.

[13] Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98, Darul Ma’rifah.

[14] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim Ibnu Katsir, 14/140, Muassasah Qurthubah.

[15] Lihat penjelasan para ulama selanjutnya. Mengenai makna istilah ar ro’du dan ash showa’iq, silakan lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, hal. 381, Dar Ad Da’i, cetakan pertama, Jumadil Ula, 1426 H.

[16] HR. Tirmidzi no. 3117. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 24/263-264.

[18] HR. Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir (13619). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jami no. 5204.

[19] Lihat Ash Shahihah no. 107. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[20] Nailul Author, Asy Syaukani, 4/26.

Sumber https://rumaysho.com/811-iman-hujan.html

Gotong Royong Berumah Tangga

Antara naik bus dan berumah tangga

Penulis yakin bahwa para pembaca sekalian pernah menaiki bus. Dan tentu masing-masing memiliki pengalaman yang berbeda. Mungkin ada yang pernah menaiki bus yang dikemudikan oleh supir yang ugal-ugalan, targetnya hanya mengejar setoran, tanpa memperhatikan keselamatan. Tentu saat itu Anda dipaksa untuk sport jantung, sembari tidak lupa untuk membasahi lisan dengan kalimat tahlil, sebagai bentuk persiapan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sebagai penumpang yang baik, tidak cukup hanya itu saja yang dilakukan. Anda perlu menegur sang sopir, supaya Anda-dan juga dia-tidak menjadi korban kecelakaan.

Selain itu tentu ada juga pengalaman indah, saat Anda disopiri oleh pengemudi yang santun dan mahir. Rasanya nikmat sekali perjalanan, hingga penumpang satu bus, termasuk Anda, terkantuk-kantuk. Akibatnya sopirnya pun tertular hawa kantuk. Dalam kondisi nyaman seperti ini pun, jika Anda tidak berperan aktif mengingatkan pak sopir, bisa jadi kenikmatan berkendaraan akan berbalik menjadi malapetaka yang mengerikan.

Begitulah ilustrasi tentang pentingnya kerjasama yang apik antara berbagai pihak yang berkepentingan, untuk meraih sebuah tujuan.

Rumah tangga juga mirip seperti kendaraan. Ada sopirnya; yakni suami, dan ada pula penumpangnya; yakni istri serta anak-anak. Keberhasilan mahligai rumah tangga bukan hanya ditentukan oleh sang nahkoda, namun harus ada peran aktif dari para anggota keluarga. Kesuksesan itu dinilai dari keberhasilan seluruh peserta rumah tangga untuk mencapai tujuan di terminal akhir.

Terminal pemberhentian terakhir tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah peristirahatan di negeri keabadian; surga Allah ta’ala. Di dalam al-Qur’an disebutkan,

“فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ”

Artinya: “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga; sungguh dia telah meraih kesuksesan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. QS. Ali Imran (3): 185.

Inilah barometer kesuksesan hakiki; selamat dari siksa neraka dan berhasil masuk surga. Kesuksesan sebenarnya berumah tangga bukan dinilai dari keberhasilan menempati rumah megah, menaiki mobil mewah atau menjadi tuan tanah. Walaupun bukan berarti itu semua haram didapat, terlebih bila dengan jalan yang halal. Namun yang perlu dipahami bahwa kesuksesan hakiki berumah tangga bukanlah dinilai dari itu semua. Tapi dilihat dari keberhasilan seluruh anggota keluarga untuk masuk ke dalam surga kelak!

Gotong royong berumah tangga

Jika tujuan utama keluarga muslim adalah meraih surga bersama, tentu itu bukanlah target yang ringan. Harus ada taufik dari Allah ta’ala dan perlu adanya kerja sama yang baik antara seluruh anggota keluarga; komandan, wakil komandan dan para prajuritnya.

Semuanya harus menjadi team work yang saling bahu membahu. Poin-poin berikut semoga bisa membantu kita untuk mewujudkan tim ideal dambaan tersebut, amien.

1. Saling memahami kelebihan dan kekurangan[1]

Tidak ada manusia biasa yang sempurna di muka bumi ini. Semuanya, selain mempunyai kelebihan, tentu juga memiliki kekurangan.

Sebelum menikah, sah-sah saja Anda sebagai calon suami membayangkan bahwa pasangan hidup Anda cantik rupawan, bangsawan, kaya-raya, patuh, pandai mengurus rumah, penyayang, tanggap, sabar, dan berbagai gambaran indah lainnya.

Sebaliknya, sebagai calon istri, Anda juga berhak untuk mendambakan pasangan hidup yang tampan, gagah, kaya raya, pandai, berkedudukan tinggi, penuh perhatian, setia, penyantun, dermawan, dan lain sebagainya.

Itulah impian indah di benak Anda dahulu. Terwujudkah seluruh angan-angan tersebut? Ataukah impian tinggal impian? Kalaupun seluruh kriteria ideal di atas berhasil Anda temukan dalam pasangan Anda, maka bersyukurlah kepada Allah atas kesuksesan Anda berpasangan dengan manusia langka. Namun penulis haqqul yaqin bahwa kebanyakan orang tidaklah menemukan mimpi itu dalam alam nyata.

Jika demikian kenyataannya, tidak ada gunanya kita meratapi nasib tersebut. Karena untuk mencari pengganti lain pun, nantinya Anda akan mendapati ternyata pasangan baru Anda pun juga memiliki kekurangan.

Maka langkah yang bijak untuk menjaga keharmonisan rumah tangga adalah, saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan suami digunakan untuk melengkapi kekurangan istri. Begitu pula sebaliknya, kelebihan istri dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan suami. Sambil masing-masing berusaha untuk memperbaiki kekurangan dirinya.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,

“لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَاآخَرَ”

“Tidak pantas bagi lelaki yang beriman untuk meremehkan wanita yang beriman. Bila ia tidak menyukai satu perangai darinya, pasti ia puas dengan perangainya yang lain”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.

Anda kecewa karena istri Anda kurang pandai memasak? Tidak perlu khawatir, karena ternyata istri Anda adalah seorang wanita penyayang.

Anda kurang puas dengan istri Anda yang kurang pandai mengurus rumah dan kurang sabar? Tidak usah berkecil hati, karena ia begitu cantik rupawan.

Anda berkecil hati karena istri Anda kurang cantik? Segera besarkan hati, karena ternyata sang istri subur sehingga Anda mendapatkan karunia keturunan yang salih dan salihah. Coba Anda bayangkan, betapa besar kesedihan Anda bila menikahi wanita cantik akan tetapi mandul.

Demikianlah seterusnya…

Tidak etis dan tidak manusiawi bila Anda hanya pandai mengorek kekurangan istri, namun Anda tidak mahir dalam menemukan kelebihan-kelebihannya. Buktikan Saudaraku, bahwa Anda benar-benar seorang suami yang berjiwa besar, sehingga Anda peka dan lihai dalam membaca kelebihan pasangan. Temukan berbagai kelebihan padanya, dan selanjutnya tersenyumlah, karena ternyata istri Anda memiliki banyak kelebihan.

Begitu pula sebaliknya, Anda wahai para istri, harus bersikap sama. Besarkan hatimu, bahwa pada pasangan hidup Anda ternyata terdapat banyak kelebihan.

Bila selama ini, Anda ciut hati karena suami Anda miskin harta, maka tidak perlu khawatir, karena ia penuh dengan perhatian dan tanggung jawab.

Bila selama ini, Anda kecewa karena suami Anda ternyata kurang tampan, maka percayalah bahwa ia setia dan bertanggung jawab.

Andai selama ini, Anda kurang puas karena suami Anda kurang perhatian dengan urusan dalam rumah, tetapi ia begitu membanggakan dalam urusan luar rumah.

Juga, andai selama ini, sikap suami Anda terhadap Anda kurang simpatik, maka tidak perlu hanyut dalam duka dan kekecawaan, karena ia masih punya jasa baik yang tidak ternilai dengan harta. Ternyata, selama ini, suami Anda telah menjaga kehormatan Anda, menjadi penyebab Anda merasakan kebahagiaan menimang putra-putri Anda.

Saudariku, Anda tidak perlu hanyut dalam kekecewaan karena suatu hal yang ada pada diri suami Anda. Betapa banyak kelebihan-kelebihan yang ada padanya. Berbahagia dan nikmatilah kedamaian hidup rumah tangga bersamanya.

Berlarut-larut dalam kekecewaan terhadap suatu perangai suami, dapat menghancurkan segala keindahan dalam rumah tangga Anda. Bukan hanya hancur di dunia, bahkan berkelanjutan hingga di akhirat kelak.

Saudariku, simaklah peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Agar anda dapat menjadikan bahtera rumah tangga Anda seindah dambaan.

“أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ، قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ”

“Aku diberi kesempatan untuk menengok ke dalam neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya ialah para wanita, akibat ulah mereka yang selalu kufur/ingkar.” Spontan, para sahabat bertanya, “Apakah yang engkau maksud adalah mereka kufur/ingkar kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka terbiasa ingkar terhadap suami, dan ingkar terhadap jasa baik. Andai engkau berbuat baik kepadanya seumur hidupmu, lalu ia mendapatkan suatu hal (yang tidak mengenakkan) padamu, niscaya mereka begitu mudah berkata, ‘Aku tidak pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun darimu.’” HR. Bukhari dan Muslim.

Demikianlah caranya agar Anda dapat senantiasa puas dan bangga dengan pasangan hidup Anda. Anda selalu dapat merasa bahwa ladang Anda tampak hijau, sehijau ladang tetangga, dan bahkan lebih hijau lagi!

Perbaiki diri!

Seluruh keterangan di atas tentu bukan dalam rangka untuk membiarkan kekurangan masing-masing, tanpa ada upaya untuk memperbaiki diri.

Namun satu hal yang perlu untuk selalu diingat, bahwa perbaikan itu membutuhkan proses. Menunggu keberhasilan sebuah proses itulah yang membutuhkan kesabaran dan kebesaran jiwa. Juga memerlukan dukungan dan usaha tanpa henti dari kedua belah pihak.

2. Saling menunaikan hak dan kewajiban

Inilah kunci kesuksesan berikutnya dalam membina rumah tangga. Bahwa masing-masing pasangan sebagaimana memiliki hak, ia pun memiliki kewajiban. Maka jangan sampai hanya menuntut haknya saja, lalu melupakan kewajibannya.

Hak pasangan Anda setimpal dengan kewajiban yang ia tunaikan kepada Anda. Semakin banyak Anda menuntut hak Anda, maka semakin banyak pula kewajiban yang harus Anda tunaikan untuknya.

Allah ta’ala berfirman,

“وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ”

Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan satu tingkat daripada istrinya”QS. Al-Baqarah (2): 228.

Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada istrinya. Seperti sandang, pangan, papan, keamanan dan yang semisal.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,

“أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ، أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ”

 “Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, sebagaimana istri kalian memiliki hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian, mereka tidak diperkenankan untuk berbincang-bincang dengan orang yang tidak kalian sukai dan membiarkan orang lain yang tidak kalian sukai untuk memasuki rumahmu. Adapun hak mereka atas kalian adalah: kalian berbuat baik kepada mereka dalam sandang dan pangan”. HR. Tirmidzy dan dinilai hasan sahih oleh beliau.

Sebaliknya istri memiliki kewajiban untuk mentaati suaminya dalam sesuatu yang baik, melayaninya, menjaga kehormatannya dan lain-lain.

Ketaatan kepada suami adalah merupakan kewajiban istri yang paling utama. Yang akan mengantarkannya ke surga. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,

“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.

“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. HR. Ahmad dari Abdurrahman bin ‘Aufdan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany.

Jadi seorang istri harus mentaati perintah suaminya, terlebih dalam hal-hal yang sudah menjadi kewajibannya. Seperti melayani suami dalam masalah makan, minum, urusan ‘kasur’ dan yang semisalnya.

Tapi wajib untuk diketahui oleh para istri, bahwa ketaatannya kepada suami hanyalah dalam perkara-perkara yang diizinkan syariat. Maka, apabila sang suami memerintahkannya untuk melakukan hal-hal yang dilarang syariat, sang istri tidak boleh mentaatinya, dengan dalih apapun.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menegaskan,

“لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ”

“Tidak boleh bagi seseorang untuk taat kepada seorang makhluk dalam bermaksiat kepada Allah”. HR. Ahmad dari Ali  bin Abi Thalib dan dinilai sahih oleh al-Albany.

3. Saling bahu membahu

Poin ini tidak kalah penting dibanding poin-poin sebelumnya. Walaupun suami dan istri sudah memiliki kewajiban yang jelas, namun amat elok jika masing-masing membantu pasangannya dalam pekerjaannya, sesuai dengan aturan yang digariskan agama.

Misalnya, secara hukum asal, urusan dapur, kasur, sumur dan tetek bengeknya memang merupakan kewajiban istri. Namun, meskipun demikian, akan sangat indah bila suami ikut membantu istrinya dalam tugas tersebut.

Panutan kita; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun ikut turun tangan membantu pekerjaan para istrinya. Ini menunjukkan betapa tingginya kemuliaan akhlak yang beliau miliki. Juga menjelaskan urgensi hal tersebut untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ: “يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟” قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ”

Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember”. HR. Ibnu Hibban dan dinyatakan sahih oleh al-Albany.

Begitu pula dalam hal mendidik anak, perlu adanya kekompakan untuk menggapai keberhasilan. Tidak boleh terjadi adanya saling lempar tanggung jawab. Justru masing-masing berusaha berandil dan bersinergi di dalamnya. Ayah biasanya identik dengan kewibawaan dan ketegasannya. Sedangkan ibu identik dengan kasih sayang dan kelemahlembutannya. Alangkah indahnya manakala dua potensi tersebut dipadupadankan!

Selain itu, orang tua juga harus memiliki kata sepakat dalam mendidik anak-anaknya. Anak dapat dengan mudah menangkap rasa yang menyenangkan dan tidak menyenangkan bagi dirinya. Misal, seorang ibu melarang anaknya menonton TV dan memintanya untuk mengerjakan PR. Namun pada saat yang bersamaan, si bapak membela si anak dengan dalih tidak mengapa nonton TV terus agar anak tidak stres. Jika hal ini terjadi, anak akan menilai ibunya jahat dan bapaknya baik. Akibatnya setiap kali ibunya memberi perintah, ia akan mulai melawan dengan berlindung di balik pembelaan bapaknya. Demikian juga pada kasus sebaliknya.

Oleh karena itu, orang tua harus kompak dalam mendidik anak. Usahakan di hadapan anak, jangan sampai berbeda pendapat untuk hal-hal yang berhubungan langsung dengan persoalan mendidik anak. Pada saat salah satu dari kita sedang mendidik anak, maka pasangan kita harus mendukungnya. Contoh, ketika si ibu mendidik anaknya untuk berlaku baik terhadap si kakak, dan si ayah mengatakan,”Kakak juga sih yang mulai duluan buat gara-gara…”. Idealnya, si ayah mendukung pernyataan, “Betul kata ibu, dik. Kakak juga perlu kamu sayang dan hormati….”

4. Saling menasehati

Timbulnya riak-riak dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, jika hal itu sampai mengotori keharmonisan jalinan kasih sayang antara suami dan istri, atau bahkan menghancurkan bahtera pernikahan, tentulah sangat berbahaya.

Agar mimpi buruk itu tidak terjadi, seyogyanya ditumbuhkan budaya saling memahami dan kebiasaan saling menasehati antara suami dan istri.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berpesan,

“أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا”.

Ingatlah, hendaknya kalian berwasiat yang baik kepada para istri”. HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani.

Daripada itu, benih-benih kesalahan yang ada dalam diri pasangan suami-istri hendaknya tidaklah didiamkan begitu saja hanya karena dalih menjaga keharmonisan rumah tangga. Justru sebaliknya, kesalahan-kesalahan itu harus segera diluruskan. Dan tentunya hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan: tutur kata yang lembut, raut muka yang manis dan metode yang tidak menyakiti hati pasangan.

Istri yang salihah akan senantiasa membantu suami dalam menaati Allah ta’ala, begitu pula sebaliknya, suami yang salih. Keduanya saling bahu membahu dan nasehat-menasehati untuk meraih ridha Allah dan surga-Nya.

Alangkah indahnya jika hadits nabawi berikut diterapkan dalam rumah tangga kita:

“رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ”.

“Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati pula seorang istri yang bangun di malam hari untuk melakukan shalat malam, lalu membangunkan suaminya. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Al-Hakim, Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban menilainya sahih.

Semua berhak menasehati!

Jadi yang berhak menyampaikan nasehat bukan hanya kepala rumah tangga. Namun ‘bawahannya’ pun, yakni istri dan anak-anak, juga berhak untuk memberikan nasehat. Sebab semuanya berpeluang untuk melakukan kesalahan.

Di sinilah dituntut adanya kebesaran jiwa untuk menerima nasehat, terutama dari yang berposisi di atas, yakni sang suami.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat!

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 12 Ramadhan 1434 / 21 Juli 2013

sumber: http://tunasilmu.com/gotong-royong-berumah-tangga

Tujuh Kiat Agar Suami Tidak Pindah ke Lain Hati

Tulisan kali ini adalah kiat berharga yang moga bisa mencegah perselingkuhan pada rumah tangga muslim.

Tujuh Kiat Agar Suami Tidak Pindah ke Lain Hati

1- Istri serius mendalami agama.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28).

Kalau istri mempelajari agama dengan baik, ia akan menjadi baik, pastinya ia akan mengarahkan suami untuk semakin takut kepada Allah hingga hatinya tidak selingkuh ke lain hati.

Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)

2- Taat kepada suami selama dalam kebaikan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Ingatlah, taat pada suami adalah jalan menuju surga. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Ibnu Hibban, 9:471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

3- Menuruti ajakan suami untuk urusan ranjang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 5193 dan Muslim, no. 1436).

4- Suka dandan di hadapan suami tercinta.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ

“Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419).

5- Ridha pada pemberian suami dan memiliki sifat qana’ah (merasa cukup).

Karena ridha pada pemberian suami akan membuat seorang istri rajin bersyukur, suami pun akhirnya ridha padanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah kepadamu.” (HR. Muslim, no. 2963).

Ingatlah bahwa sebab wanita banyak yang masuk neraka karena kurang bersyukur pada pemberian suami sebagai disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian sepanjang waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907).

6- Perbanyak tinggal di rumah demi keluarga.

Allah Ta’ala memerintahkan wanita agar banyak menetap di rumah,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al-Ahzab: 33).

Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا”

Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 1685. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

7- Perlu mengingatkan suami ketika salah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Namun ingatlah karena suami yang dinasihati tentu tetap dengan cara yang halus. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Setiap sikap kelembutan yang ada pada sesuatu, pasti akan menghiasinya. Dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya. (HR. Muslim, no. 2594)

Moga Allah memberi taufik dan hidayah.

Disusun di Perpus Rumaysho, 5 Jumadal Ula H, Selasa siang

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17062-agar-si-dia-tidak-pindah-ke-lain-hati.html

Bersikaplah Wara’

Saudaraku, tahukan apa itu wara’? Kata yang sederhana, namun jika sifat ini dimiliki, maka seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan. Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya. Mari kita lihat sejenak mengenai sifat wara’ ini. 

Mengenai keutamaan sifat wara’ telah disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع

Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara’” (HR. Ath Thobroni dalam Al Awsath, Al Bazzar dengan sanad yang hasan. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 68 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat berharga pada Abu Hurairah,

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحَسِنْ جِوَارَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَأَقِلَّ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi sebaik-baiknya ahli ibadah. Jadilah orang yang qona’ah (selalu merasa cukup dengan pemberian Allah), maka engkau akan menjadi orang yang benar-benar bersyukur. Sukailah sesuatu pada manusia sebagaimana engkau suka jika ia ada pada dirimu sendiri, maka engkau akan menjadi seorang mukmin yang baik. Berbuat baiklah pada tetanggamu, maka engkau akan menjadi muslim sejati. Kurangilah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah no. 4217. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Sangat sederhana sekali apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim mengenai pengertian wara’, beliau cukup mengartikan dengan dalil dari sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ibnul Qayyim menjelaskan,

وقد جمع النبي الورع كله في كلمة واحدة فقال : من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه فهذا يعم الترك لما لا يعني : من الكلام والنظر والاستماع والبطش والمشي والفكر وسائر الحركات الظاهرة والباطنة فهذه الكلمة كافية شافية في الورع

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun makna wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits ini dimaksudkan untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat yaitu mencakup perkataan, pandangan, mendengar, bertindak anarkis, berjalan, berpikir, dan aktivitas lainnya baik lahir maupun batin. Hadits tersebut sudah mencukupi untuk memahami arti wara’.” (Madarijus Salikin, 2: 21).

Dinukil dari Madarijus Salikin (di halaman yang sama), Ibrahim bin Adham berkata,

الورع ترك كل شبهة وترك ما لا يعنيك هو ترك الفضلات

“Wara’ adalah meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.”

Sahl At Tursturiy berkatas, “Seseorang tidaklah dapat mencapai hakikat iman hingga ia memiliki empat sifat: (1) menunaikan amalan wajib dengan disempurnakan amalan sunnah, (2) makan makanan halal dengan sifat wara’, (3) menjauhi larangan secara lahir dan batin, (4) sabar dalam hal-hal tadi hingga maut menjemput.”

Sahl juga berkata, “Siapa yang makan makanan haram dalam keadaan ingin atau tidak, baik ia tahu atau tidak, maka bermaksiatlah anggota badannya. Namun jika makanan yang ia konsumsi adalah halal, maka patuhlah anggota badannya dan akan diberi taufik melakukan kebaikan.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)

Yunus bin ‘Ubaid berkata, “Wara’ adalah keluar dari syubhat (perkara yang samar) dan setiap saat selalu mengintrospeksi diri.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)

Ibnu Rajab mengutarakan pengertian wara’ dengan mengemukakan hadits,

دع ما يريبك إلى ما لا يريبك

Tinggalkan hal yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.” (HR. An Nasai dan Tirmidzi, shahih kata Syaikh Al Albani)

Ibnu Rajab berkata bahwa sebagian tabi’in berkata,

تركت الذنوب حياء أربعين سنة ، ثم أدركني الورع

“Aku meninggalkan dosa selama 40 tahun lamanya. Akhrinya, aku mendapati sifat wara’.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, Asy Syamilah, 1: 51).

Lihatlah bagaimana sikap Imam Nawawi rahimahullah dalam menyikapi apabila ada keragu-raguan dalam masalah suatu hukum, halal ataukah haram. Beliau berkata,

فَإِذَا تَرَدَّدَ الشَّيْء بَيْن الْحِلّ وَالْحُرْمَة ، وَلَمْ يَكُنْ فِيهِ نَصّ وَلَا إِجْمَاع ، اِجْتَهَدَ فِيهِ الْمُجْتَهِد ، فَأَلْحَقهُ بِأَحَدِهِمَا بِالدَّلِيلِ الشَّرْعِيّ فَإِذَا أَلْحَقَهُ بِهِ صَارَ حَلَالًا ، وَقَدْ يَكُون غَيْر خَال عَنْ الِاحْتِمَال الْبَيِّن ، فَيَكُون الْوَرَع تَرْكه ، وَيَكُون دَاخِلًا فِي قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( فَمَنْ اِتَّقَى الشُّبُهَات فَقَدْ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضه )

“Jika muncul keragu-raguan akan halal dan haramnya sesuatu, sedangkan tidak ada dalil tegas, tidak ada ijma’ (konsensus  ulama); lalu yang punya kemampuan berijtihad, ia berijtihad dengan menggandengkan hukum pada dalil, lalu jadinya ada yang halal, namun ada yang masih tidak jelas hukumnya, maka sikap wara’ adalah meninggalkan yang masih meragukan tersebut. Sikap wara’ seperti ini termasuk dalam sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barangsiapa yang selamat dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” (Syarh Muslim, 11: 28).

Demikian sedikit ulasan kami mengenai sifat wara’. Moga Allah mudahkan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang wara’.

Wallahu waliyyut taufiq.

Kosakata:

Wara’ : meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya

Syubhat: perkara yang masih samar hukumnya, haram ataukah halal.

@ Sakan 27-Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 21 Muharram 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3016-bersikaplah-wara.html