Istiqamah Setelah Ramadhan

بسم الله الرحمن الرحيم

Tidak terasa, waktu begitu cepat berlalu, dan bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan keutamaan berlalu sudah. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang celaka karena tidak mendapatkan pengampunan dari Allah Ta’ala selama bulan Ramadhan, sebagaimana yang tersebut dalam doa yang diucapkan oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam dan diamini oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni (oleh Allah Ta’ala )1.

Salah seorang ulama salaf berkata: “Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya”2.

Oleh karena itu, mohonlah dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala agar Dia menerima amal kebaikan kita di bulan yang penuh berkah ini dan mengabulkan segala doa dan permohonan ampun kita kepada-Nya, sebagaimana sebelum datangnya bulan Ramadhan kita berdoa kepada-Nya agar Allah Ta’ala  mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan dalam keadaan hati kita kita dipenuhi dengan keimanan dan pengharapan akan ridha-Nya. Imam Mu’alla bin al-Fadhl berkata: “Dulunya (para salaf) berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan (berikutnya) agar Dia menerima (amal-amal shalih) yang mereka (kerjakan)”3.

Lalu muncul satu pertanyaan besar dengan sendirinya: Apa yang tertinggal dalam diri kita setelah Ramadhan berlalu? Bekas-bekas kebaikan apa yang terlihat pada diri kita setelah keluar dari madrasah bulan puasa?

Apakah bekas-bekas itu hilang seiring dengan berlalunya bulan itu? Apakah amal-amal kebaikan yang terbiasa kita kerjakan di bulan itu pudar setelah puasa berakhir?

Jawabannya ada pada kisah berikut ini:

Imam Bisyr bin al-Harits al-Hafi pernah ditanya tentang orang-orang yang (hanya) rajin dan sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan, maka beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang sangat buruk, (karena) mereka tidak mengenal hak Allah kecuali hanya di bulan Ramadhan, (hamba Allah) yang shaleh adalah orang yang rajin dan sungguh-sungguh beribadah dalam setahun penuh”4.

Demi Allah, inilah hamba Allah Ta’ala  yang sejati, yang selalu menjadi hamba-Nya di setiap tempat dan waktu, bukan hanya di waktu dan tempat tertentu.

Imam Asy-Syibli pernah ditanya: Mana yang lebih utama, bulan Rajab atau bulan Sya’ban? Maka beliau menjawab: “Jadilah kamu seorang Rabbani (hamba Allah Ta’ala  yang selalu beribadah kepada-Nya di setiap waktu dan tempat), dan janganlah kamu menjadi seorang Sya’bani (orang yang hanya beribadah kepada-Nya di bulan Sya’ban atau bulan tertentu lainnya)”5.

Maka sebagaimana kita membutuhkan dan mengharapkan rahmat Allah Ta’ala di bulan Ramadhan, bukankah kita juga tetap membutuhkan dan mengharapkan rahmat-Nya di bulan-bulan lainnya? Bukankah kita semua termasuk dalam firman-Nya:

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيد}

Hai manusia, kalian semua butuh kepada (rahmat) Allah; dan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS Faathir: 15).

Inilah makna istiqamah yang sesungguhnya dan inilah pertanda diterimanya amal shaleh seorang hamba. Imam Ibnu Rajab berkata: “Sesungguhnya Allah jika Dia menerima amal (kebaikan) seorang hamba maka Dia akan memberi taufik kepada hamba-Nya tersebut untuk beramal shaleh setelahnya, sebagaimana ucapan salah seorang dari mereka (ulama salaf): Ganjaran perbuatan baik adalah (taufik dari Allah Ta’ala  untuk melakukan) perbuatan baik setelahnya. Maka barangsiapa yang mengerjakan amal kebaikan, lalu dia mengerjakan amal kebaikan lagi setelahnya, maka itu merupakan pertanda diterimanya amal kebaikannya yang pertama (oleh Allah Ta’ala), sebagaimana barangsiapa yang mengerjakan amal kebakan, lalu dia dia mengerjakan perbuatan buruk (setelahnya), maka itu merupakan pertanda tertolak dan tidak diterimanya amal kebaikan tersebut”6.

Oleh karena itulah, Allah Ta’ala  mensyariatkan puasa enam hari di bulan Syawwal, yangkeutamannya sangat besar yaitu menjadikan puasa Ramadhan dan puasa enam hari di bulan Syawwal pahalanya seperti puasa setahun penuh, sebagaimana sabda Rasululah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh7.

Di samping itu juga untuk tujuan memenuhi keinginan hamba-hamba-Nya yang shaleh dan selalu rindu untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan puasa dan ibadah-ibadah lainnya, karena mereka adalah orang-orang yang merasa gembira dengan mengerjakan ibadah puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan (besar): kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia bertemu Allah8.

Inilah bentuk amal kebaikan yang paling dicintai oleh AllahTa’ala dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala  adalah amal yang paling terus-menerus dikerjakan meskipun sedikit9.

Ummul mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika mengerjakan suatu amal (kebaikan) maka beliau Shallallahu’alaihi Wasallam akan menetapinya”10.

Inilah makna istiqamah setelah bulan Ramadhan, inilah tanda diterimanya amal-amal kebaikan kita di bulan yang berkah itu, maka silahkan menilai diri kita sendiri, apakah kita termasuk orang-orang yang beruntung dan diterima amal kebaikannya atau malah sebaliknya.

{فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأبْصَارِ}

Maka ambillah pelajaran (dari semua ini), wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat” (QS al-Hasyr: 2).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 6 Ramadhan 1433 H

 —

1 HR Ahmad (2/254), al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 644), Ibnu Hibban (no. 907) dan al-Hakim (4/170), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, adz-Dzahabi dan al-Albani.

2 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 297).

3 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).

4 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 313).

5 Ibid.

6 Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 311).

7 HSR Muslim (no. 1164).

8 HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).

9 HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).

10 HSR Muslim (no. 746).

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthani, MA.

sumber: https://muslim.or.id/10042-istiqamah-setelah-ramadhan.html

Setelah Ramadhan, Beribadah Sampai Mati

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Bulan Ramadhan, sungguh membawa berbagai berkah. Lihat saja bagaimana di bulan suci tersebut marak sekali berbagai aktivitas ibadah di berbagai masjid. Mulai dari orang-orang rajin ke masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu dan shalat tarawih. Begitu pula kegiatan rutin tadarusan setiap malamnya. Ini semua merupakan tanda keberkahan bulan tersebut. Namun, kadangkala kita saksikan bahwa ibadah-ibadah yang dilakukan ini hanya musiman. Contohnya saja, shalat lima waktu. Di bulan Ramadhan, boleh jadi rajin bukan kepalang. Setelah bulan Ramadhan, seakan-akan tidak ada bekas yang tersisa atau mungkin sudah semakin diremehkan karena sering bolongnya dalam mengerjakan shalat.

Tulisan ini adalah sebagai penjelas, apa saja amalan yang bisa kita jaga selepas ramadhan. Sebelumnya kami akan menjelaskan tentang pentingnya menjaga amalan.

Daftar Isi tutup 

1. Beribadah Bukan Musiman

2. Amalan Selepas Ramadhan

3. Penutup

Beribadah Bukan Musiman

Amal seorang mukmin seharusnya barulah berakhir ketika ajal datang menjemput. Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, ”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain kematiannya.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99).[1] Ibnu ’Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa maksud ”al yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian. Kematian disebut al yaqin karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi.

Az Zujaaj mengatakan bahwa makna ayat ini adalah sembahlah Allah selamanya. Ulama lainnya mengatakan,  “Sembahlah Allah bukan pada waktu tertentu saja”. Jika memang maksudnya adalah demikian tentu orang yang melakukan ibadah sekali saja, maka ia sudah disebut orang yang taat. Namun Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sembahlah Allah sampai datang ajal”. Ini menunjukkan bahwa ibadah itu diperintahkan selamanya sepanjang hayat.[2]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Dari ayat ini menunjukkan bahwa ibadah seperti shalat dan semacamnya wajib dilakukan selamanya selama akalnya masih ada. Ia melakukannya sesuai dengan kondisi yang ia mampu.”[3]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kita beribadah bukan hanya sesaat, bukan hanya musiman, bukan hanya di bulan Ramadhan. Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [4]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, ”Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah agar kita bisa pertengahan dalam melakukan amalan dan berusaha melakukan suatu amalan sesuai dengan kemampuan. Karena amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang rutin dilakukan walaupun itu sedikit.”

Beliau pun menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang terus menerus dilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.”[5] Yaitu Ibnu ’Umar dicela karena meninggalkan amalan shalat malam.

Al Hasan Al Bashri  mengatakan, ”Wahai kaum muslimin, rutinlah dalam beramal, rutinlah dalam beramal. Ingatlah! Allah tidaklah menjadikan akhir dari seseorang beramal selain kematiannya.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan, ”Jika syaithon melihatmu kontinu dalam melakukan amalan ketaatan, dia pun akan menjauhimu. Namun jika syaithon melihatmu beramal kemudian engkau meninggalkannya setelah itu, malah melakukannya sesekali saja, maka syaithon pun akan semakin tamak untuk menggodamu.”[6]

Asy Syibliy pernah ditanya, ”Bulan manakah yang lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, ”Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Sya’baniyyin.” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy yang rajin ibadah di setiap bulan sepanjang tahun dan bukan hanya di bulan Sya’ban saja. Kami (penulis) juga dapat mengatakan, ”Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Romadhoniyyin.”[7] Maksudnya, beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya di bulan Ramadhan saja.

Amalan Selepas Ramadhan

Pertama, menjaga shalat lima waktu.

Shalat lima waktu sudah kita ketahui bersama merupakan bagian dari rukun Islam. Artinya shalat tersebut adalah suatu yang tidak disangsikan lagi wajibnya. Sehingga ancaman orang yang meninggalkannya pun begitu keras. Lihat saja dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami (muslim) dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.”[8]

‘Umar bin Khottob rahimahullah pernah mengatakan di akhir-akhir hidupnya,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

Tidaklah disebut muslim orang yang meninggalkan shalat.”[9]

Meninggalkan satu shalat saja bukan dosa yang sepele. Diterangkan oleh para ulama bahwa meninggalkan satu shalat saja itu lebih besar dosanya dari dosa zina. Kita dapat melihat pada perkataan Ibnul Qayyim, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[10] Dari sini, sudah merupakan keharusan seorang muslim tetap menjaga shalat lima waktu di bulan Ramadhan dan setelahnya.

Jika shalat lima waktu ini bisa terus dijaga, jaminannya adalah surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى

Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu shalat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.”[11]

Kedua, menjaga shalat jama’ah.

Bagi pria, tentu saja ia lebih afdhol melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bahkan menurut pendapat terkuat hukum shalat jama’ah itu wajib. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalat jama’ah itu wajib adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka”.[12]

Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan,

وَأَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ اُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ

Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”[13]

Apalagi shalat jama’ah jauh lebih utama dari shalat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.”[14]

Sedangkan untuk wanita lebih utama baginya shalat lima waktu di rumah. Bahkan pahala ia shalat di rumah bisa jadi lebih besar daripada ia ke masjid. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.”[15]

Ketiga, merutinkan puasa sunnah.

Puasa sunnah tentu saja adalah penyempurna puasa wajib. Jika ada kekurangan pada puasa wajib kita di bulan Ramadhan, kekurangan tersebut bisa ditambal dengan amalan puasa sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang  ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.”[16] Hadits ini pertanda bahwa amalan sunnah (seperti puasa sunnah) bisa menyempurnakan kekurangan yang ada pada puasa wajib sebagaimana halnya shalat. Oleh karena itu, jika kita merasa ada kekurangan dalam amalan wajib, maka perbanyaklah amalan sunnah.

Di antara amalan puasa yang bisa dilakukan selepas ramadhan adalah puasa enam hari di bulan Syawwal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.”[17]

Selain itu, puasa yang bisa dirutinkan adalah puasa Senin-Kamis. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”[18]

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”[19]

Minimal setiap bulannya, ada puasa sebanyak tiga hari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[20]

Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[21]

Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.[22] Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[23]

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[24]

Keempat, merutinkan shalat malam.

Jika di bulan Ramadhan, kita sudah terbiasa melakukan shalat tarawih di awal malam. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih adalah istilah yang dimaksudkan untuk shalat malam (shalat tahajjud). Namun shalat tarawih di bulan Ramadhan dikerjakan di awal malam, sedangkan shalat tahajjud di luar Ramadhan lebih afdhol dikerjakan di akhir malam. Di luar ramadhan sudah sepantasnya shalat ini pun tetap dilaksanakan. Karena ibadah itu bukan musiman. Ibadah terbaik adalah sepanjang hayat.

Lihatlah bagaimana celaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang rutin mengerjakan shalat malam,  namun belakangan ia tinggalkan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata padaku,

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.”[25]

Penutup

Semoga kita sekalian bisa merutinkan amalan-amalan sederhana di atas. Tentu saja ini bisa kita rutinkan dengan taufik dan hidayah Allah. Kita sangat butuh sekali pertolongan-Nya dengan banyak berdo’a memohon keistiqomahan. Do’a yang bisa kita amalkan sehingga kita dengan mudah diberikan keistiqomahan oleh Allah adalah sebagai berikut,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).”[26]

Dan perlu diingat baik-baik, amalan terbaik adalah amalan yang membuahkan kebaikan selanjutnya, artinya amalan tersebut adalah amalan yang kontinu.

Ibnu Rajab rahimahullah menyampaikan nasehat yang amat baik, ”Barangsiapa melakukan dan menyelesaikan suatu ketaaatan, maka di antara tanda diterimanya amalan tersebut adalah dimudahkan untuk melakukan amalan ketaatan lainnya. Dan di antara tanda tertolaknya suatu amalan adalah melakukan kemaksiatan setelah melakukan amalan ketaatan. Jika seseorang melakukan ketaatan setelah sebelumnya melakukan kejelekan, maka kebaikan ini akan menghapuskan kejelekan tersebut. Yang sangat bagus adalah mengikutkan ketaatan setelah melakukan ketaatan sebelumnya. Sedangkan yang paling jelek adalah melakukan kejelekan setelah sebelumnya melakukan amalan ketaatan. Ingatlah bahwa satu dosa yang dilakukan setelah bertaubat lebih jelek dari 70 dosa yang dilakukan sebelum bertaubat. … Mintalah pada Allah agar diteguhkan dalam ketaatan hingga kematian menjemput. Dan mintalah perlindungan pada Allah dari hati yang terombang-ambing.”[27]

Semoga Allah memberikan kita keistiqomahan dalam beramal hingga kematian menjemput. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Disusun di Panggang-GK, 23 Ramadhan 1431 H (1 September 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 392.

[2] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Al Maktab Al Islami, 4/423.

[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/287.

[4] HR. Muslim no. 783.

[5] Fathul Baari lii Ibni Rajab, Asy Syamilah, 1/84.

[6] Al Mahjah fii Sayrid Duljah, Ibnu Rajab, hal. 71. Dinukil dari Tajriidul Ittiba’ fii Bayaani Asbaabi Tafadhulil A’mal, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Daar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1428 H, hal. 86.

[7] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 390.

[8] HR. An Nasai no. 463, At Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan Ahmad 5/346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[9] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1426 H, hal. 41.

[10] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Darul Imam Ahmad, Kairo-Mesir, hal. 7.

[11] HR. Ibnu Majah no. 1403. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[12] HR. Bukhari no. 644 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah.

[13] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107

[14] HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650

[15] HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya

[16] HR. Abu Daud no. 864, Ibnu Majah no. 1426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[17] HR. Muslim no. 1164

[18] HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya

[19] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih

[20] HR. Bukhari no. 1178

[21] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709.Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[22] Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

[23] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan

[24] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan

[25] HR. Bukhari no. 1152

[26] HR. Tirmidzi no. 2140. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[27] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428, 393.


Sumber https://rumaysho.com/1233-setelah-ramadhan-beribadah-sampai-mati.html

Malas Melakukan Ketaatan Tanda Penyakit Nifaq

Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang munafik, dimana orang-orang munafik ingin keluar berperang bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka di medan perang. Maka Allah pun jadikan mereka berat hati untuk berangkat ke medan perang. Lalu dikatakan kepada mereka: “duduklah bersama orang-orang yang duduk”. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu”” (QS. At Taubah: 46). Tentu ini menjadi sebuah renungan buat kita. Kenapa demikian? Karena ketika seseorang dijadikan hatinya berat untuk melakukan sebuah ketaatan, berarti di dalam hatinya ada kemunafikan. Orang-orang munafik berat untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan. Seperti yang Allah sebutkan dalam ayat ini, Allah jadikan orang-orang munafik berat untuk melakukan suatu ketaatan yaitu jihad fi sabilillah.

Orang munafik juga berat untuk pergi ke masjid melaksanakan shalat berjamaah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Shalat yang paling berat untuk orang munafik adalah shalat isya dan shalat fajar” (HR. Ibnu Majah no.656, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Bahkan orang munafik menganggap bahwa semua shalat berjamaah itu berat, akan tetapi yang paling berat adalah shalat isya dan shalat fajar. Dijadikan hati mereka berat untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan.

Sekali lagi ini menjadi renungan buat kita, apakah selama ini kita dijadikan berat untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan? Apakah kita ini dijadikan malas untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan? Inilah tentunya yang kita khawatirkan wahai saudaraku…

Kita tentu tidak ingin kita termasuk orang-orang yang tidak diinginkan Allah untuk berbuat kebaikan, lalu Allah jadikan hati kita berat untuk mengamalkan kebaikan, akhirnya kita pun menjadi orang-orang yang terhempas oleh penyakit kemunafikan. Subhaanallah

Oleh karena itu tidak ada jalan lain kecuali kita terus berusaha menjadikan hati kita bersemangat untuk melakukan ketaatan. Bagaimana caranya?

Pertama, kita berdoa kepada Allah agar memberikan kepada kita semangat dalam keataatan. Diantara doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam : /allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal mungkaroot wa hubbal masaakin wa an taghfiro lii wa tarhama nii wa tatuuba ‘alaiyya/ (Ya Allah aku minta kepada engkau, agar aku bisa melakukan kebaikan, dan agar aku bisa meninggalkan kemaksiatan, dan berikan aku rasa cinta kepada orang-orang miskin, dan semoga Engkau mengampuni aku, merahmati aku dan menerima taubatku). (HR. At Tirmidzi no. 3235, ia berkata: “hasan shahih”).

Seorang mukmin dia tidak ingin mendapati dirinya malas melakukan ketaatan. Maka ia pun minta kepada Allah agar ditolong dalam melakukan ketaatan.

Kedua, kemudian seorang mukmin juga berusaha mengambil sebab-sebab yang membuatnya bersemangat dalam ketaatan. Misalnya dengan membaca mengenai keutamaan amalan-amalan, yaitu bagaimana Allah akan memberikan pahala yang besar yang berupa kebahagiaan di akhirat, bagaimana Allah menyediakan pahala yang besar berupa surga, sehingga ketika membaca hal itu seorang mukmin menjadi bersemangat untuk beramal shalih.

Ketiga, seorang mukmin juga berusaha agar ia tetap bersemangat ketika sedang melaksanakan ketaatan tersebut. Ia berusaha untuk berteman dengan orang-orang shalih. Ia berusaha untuk senantiasa menjadi orang yang kuat dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dengan bertemankan orang-orang shalih. Ketika ia melihat teman-teman shalihnya tersebut berlomba-lomba dalam kebaikan, maka akan ada dorongan dalam hati kita untuk juga ikut berlomba-lomba bersama mereka dalam kebaikan. Itulah teman yang shalih, teman yang shalih memberikan kita kekuatan dalam Islam wahai akhol Islaam.

Allah menjadikan hati seseorang berat melakukan ketaatan bisa dikarena maksiat yang ada di dalam hatinya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menyebutkan beberapa akibat buruk dari dosa beliau menyebutkan di antaranya adalah dosa menjadikan hamba berat melakukan ketaatan. Sehingga dosa itu menjadikan dia malas beramal shalih, menjadikan hatinya hitam kelam, akhirnya cahaya iman yang memberikan semangat berbuat ketaatan akan redup sedikit-demi-sedikit.

Demikian pula orang munafik, akibat dosa-dosa yang ada dalam hati mereka, berupa keraguan kepada Allah dan Rasul-Nya, akhirnya Allah jadikan mereka berat melakukan ketaatan demi ketaatan. Allah jadikan mereka berat hatinya untuk mengamalkan kebaikan. Karena itu wahai saudaraku, mari kita tinggalkan maksiat, segera kita tinggalkan maksiat. Karena maksiat menjadikan hati kita berat untuk mengamalkan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Seseorang akibat perbuatan maksiatnya, seringkali membuat ia tidak mampu untuk shalat tahajud, berat hatinya untuk bangun di waktu malam. Seseorang akibat perbuatan maksiatnya, lisannya kelu untuk berdzikir kepada Allah. Bahkan hatinya tak merasakan lagi kenikmatan di saat ia mengucapkan “Subhaanallah, walhamdulillah, laailaaha illallah, allahu akbar”. Hatinya tak bergetar ketika disebutkan ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal ciri seorang mukmin disebutkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal” (QS. Al Anfal: 2). Tapi akibat maksiat, ketika kita menyebut nama Allah, hati kita tidak merasakan takut kepada Allah. Akibat maksiat, ketika mendengar ayat-ayat Allah bertambahlah keimanan kita. Bahkan terkadang kita merasa gersang ketika mendengarkan ayat-ayatnya. Kita khawatir termasuk orang-orang yang tidak diinginkan oleh Allah untuk berbuat kebaikan.

Wallahi ayat ini membuat kita merinding dan takut sekali. Maka jangan sampai kita termasuk orang-orang yang tidak diinginkan oleh Allah untuk berbuat kebaikan. Padahal diantara tanda bahwa seseorang itu diinginkan oleh Allah kebaikan padanya adalah dijadikan ia semangat berbuat ketaatan. Ia pun semangat untuk menuntut ilmu Allah sebagai sumber dari amalan shalih. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda: “barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah jadikan ia faqih dalam agama” (HR. Bukhari – Muslim). Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah, berarti orang yang tidak diinginkan kebaikan oleh Allah dalam agama tandanya adalah ia malas untuk menuntut ilmu agama, dijadikan hatinya berat. Sehingga untuk berjalan kaki menuju ke majelis-majelis ilmu, ia merasa berat hatinya.

Maka akhol Islam, kita mohon kepada Allah agar Allah memberikan kita kekuatan untuk senantiasa berbuat ketaatan, kita memohon kepada Allah agar termasuk orang-orang yang semangat berlomba-lomba dalam kebaikan.

***

Ust. Badrusalam Lc. dari ceramah berjudul “Bagaimanakah Ketaatan Kita Kepada Allah?” di Yufid.tv

Sumber: https://muslim.or.id/27774-malas-melakukan-ketaatan-tanda-penyakit-nifaq.html

Taqabbalallahu minna wa minkum 🙏

Sesuai keputusan pemerintah RI

1 Syawal 1443H bertepatan dengan Hari Senin, 2 Mei 2022

dengan ini segenap tim HijrahApp mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H

Taqabbalallahu minna wa minkum 🙏

penting: untuk pengguna android; silahkan buka pengaturan aplikasi hijrahapp, kemudian tekan opsi “Segarkan data” untuk mengkalibrasi ulang tanggal/kalender hijriah di aplikasi hijrahapp.

Berhari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah


Penulis: Ummu ‘Athiyah

Tiap tanggal 1 Syawal kita berhari raya ‘Iedul Fitri. Wahai Saudariku, ketahuilah bahwa hari raya ini merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebut ‘Ied karena pada hari itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan yang kepada kita sebagai hambaNya. Diantara kebaikan itu adalah berbuka setelah adanya larangan makan dan minum selama bulan suci Romadhan dan kebaikan berupa diperintahkannya mengeluarkan zakat fitrah.

Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dengan hari raya, diantaranya:

1. Mandi pada hari raya.

Sa’id bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar dan mandi.”

2. Berhias sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.

Disunahkan bagi laki-laki untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak. Sedangkan bagi wanita tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah dan menggunakan minyak wangi.

3. Makan sebelum sholat ‘Idul Fitri.

“Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga sholat ‘Ied.

4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari sholat ‘Ied.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang dan perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal disekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syi’ar islam.

5. Bertakbir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.

6. Sholat ‘Ied.

Hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang, karena Rosulululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan sholat ‘Ied. Sholat ‘Ied menggugurkan sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Nabi menyuruh manusia untuk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh untuk datang ke tempat sholat, tetapi disyaratkan tidak mendekati tempat sholat. Selain itu Nabi juga menyuruh wanita yang tidak punya jilbab untuk dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat sholat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa hukum sholat ‘Ied adalah fardhu ‘ain.

Waktu Sholat ‘Ied adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu Dhuha). Disunahkan untuk mengakhirkan sholat ‘Iedul Fitri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah.

Disunahkan untuk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.

Dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku sering sholat dua hari raya bersama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqamat.” (HR. Muslim) dan tidak disunahkan sholat sunah sebelum dan sesudah sholat ‘ied, hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat hari raya dua raka’at. Tidak ada sholat sebelumnya dan setelahnya (HR. Bukhari: 9890)

Untuk Khutbah sholat ‘ied, maka tidak wajib untuk mendengarkannya, dibolehkan untuk meningggalkan tanah lapang seusai sholat. Khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dibuka dengan takbir, tapi dengan hamdalah, dan juga tanpa diselingi dengan takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi dan tidak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu untuk pria dan satu untuk wanita, ketika beliau mengira wanita tidak mendengar khutbahnya.

7. Ucapan selamat Hari Raya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atau ahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.” Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘ied, Namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu’ al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.

8. Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.

Saat hari raya, kadang kita terlena dan tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran diantaranya:

  1. Berhias dengan mencukur jenggot (untuk laki-laki).
  2. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
  3. Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dalam hal pakaian dan mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
  4. Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
  5. Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain dan wanita keluar ke pasar dan tempat-tempat lain.
  6. Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya ‘ied saja, serta membagi-bagikan permen, dan makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, melakukan sufur (wanitanya tidak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
  7. Berlebih-lebihan dan berfoya-foya dalam hal yang tidak bermanfaat dan tidak mengandung mashlahat dan faedah.
  8. Banyak orang yang meninggalkan sholat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syari’at agama, dan sebagian orang hanya mencukupkan sholat ‘ied saja dan tidak pada sholat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
  9. Menghidupkan malam hari raya ‘ied, mereka beralasan dengan hadits dari Rasulullah: “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ‘iedul fitri dan ‘iedul adha, maka hatinya tidak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadits ini maudhu’/palsu sehingga tidak dapat dijadikan dalil).

Maroji’:

  1. Ahkamul ‘Aidain oleh Syaikh ‘Ali Hasan bin ‘Ali al-Halabi al-Atsari.
  2. Meneladani Rasulullah dalam Berhari Raya.

sumber: https://muslimah.or.id/27-berhari-raya-sesuai-tuntunan-rasulullah.html

Bagi yang Mau Bermaksiat Ba’da Ramadhan

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Bulan Ramadhan telah berakhir dan kita tutup dengan bertakbir sejak Malam Idul Fitri sampai pagi hari ketika kita berangkat menuju lapangan. Begitu pula dalam shalat ied, kita diperintahkan untuk banyak bertakbir dengan adanya takbir zawaid (takbir tambahan). Dan khatib saat khutbah ied juga terus memperbanyak takbir. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.

Seorang muslim yang terbaik, ia bisa mengambil pelajaran dari bulan Ramadhan yang telah ia lewati. Tentu saja dengan ia berusaha menjadi lebih baik selepas Ramadhan. Kalau keadaannya sama saja dengan sebelum Ramadhan atau lebih jelek dari sebelum Ramadhan, sungguh merugi. Karena tanda amalan Ramadhan seseorang diterima, jika selepas Ramadhan menjadi lebih baik. Kebaikan seharusnya diikuti dengan kebaikan selanjutnya, demikian kata para ulama. Harusnya amalan-amalan pada bulan Ramadhan terus dijaga selepas Ramadhan.

Jangan kita menjadi orang yang malah tambah jelek selepas Ramadhan. Sebagaimana kata para ulama, “Bi’sal qoum laa ya’rifunallaha illa fii Ramadhan, sejelek-jelek orang adalah yang mau beribadah kepada Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.”

Dalam khutbah kali ini ada empat pesan penting yang ingin disampaikan ditujukan bagi siapa saja yang ingin melakukan maksiat ba’da Ramadhan. Coba direnungkan empat pesan berikut.

Pesan pertama: Hendaklah bertakwa kepada Allah dan mengoreksi setiap amalan kita.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖوَاتَّقُوا اللَّهَ ۚإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)

Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim,

حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ

Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.”

Pesan kedua: Ingatlah umur kita terbatas dan besok akan ditanya.

Dalam hadits dari Abi Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ

Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai (di antaranya): umurnya di manakah ia habiskan. …” (HR. Tirmidzi, no. 2417. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Pesan ketiga: Segeralah bertaubat.

Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) (HR. Tirmidzi, no. 406; Abu Daud, no. 1521; Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Pesan keempat: Mengikutkan kebaikan dengan maksiat, tanda tidak diterimanya amalan Ramadhan.

Kata para ulama,

مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”

Dalil dari hal ini adalah ayat,

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10)

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al-Lail: 5-10)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17627-khutbah-jumat-bagi-yang-mau-bermaksiat-bada-ramadhan.html

Menolak Jabat Tangan dengan Lawan Jenis pada Hari Raya

Baiknya Anda menolak dengan halus jika ada lawan jenis (bukan mahram) menyodorkan tangan untuk berjabat tangan.

Berjabat Tangan Memang Termasuk Sunnah

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud no. 5212, Ibnu Majah no. 3703, Tirmidzi no. 2727. Al-Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Adapun Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Mengucapkan Selamat Hari Raya Pun Sunnah

Perlu diketahui bahwa telah terdapat berbagai riwayat dari beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka biasa mengucapkan selamat di hari raya di antara mereka dengan ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).

فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن .

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

“Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.”

وَذَكَرَ ابْنُ عَقِيلٍ فِي تَهْنِئَةِ الْعِيدِ أَحَادِيثَ ، مِنْهَا ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ زِيَادٍ ، قَالَ : كُنْت مَعَ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانُوا إذَا رَجَعُوا مِنْ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لَبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك .وَقَالَ أَحْمَدُ : إسْنَادُ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ إسْنَادٌ جَيِّدٌ .

Ibnu ‘Aqil menceritakan beberapa hadits mengenai ucapan selamat di hari raya ‘ied. Di antara hadits tersebut adalah dari Muhammad bin Ziyad, ia berkata, “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya. Jika mereka kembali dari ‘ied (yakni shalat ‘ied, pen), satu sama lain di antara mereka mengucapkan, ‘Taqobbalallahu minna wa minka’.” Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad riwayat Abu Umamah ini jayyid. (Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, Darul Fikr, cetakan pertama, 1405, 2: 250).

Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis (Bukan Mahram) itu Musibah

Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

كل من حرم النظر إليه حرم مسه وقد يحل النظر مع تحريم المس فانه يحل النظر إلى الاجنبية في البيع والشراء والاخذ والعطاء ونحوها ولا يجوز مسها في شئ من ذلك

“Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al-Majmu’, 4: 635).

Waspada Jabat Tangan dengan Wanita Muda

Berjabat tangan dengan yang bukan mahram, ada silang pendapat di antara para ulama, dibedakan antara berjabat tangan dengan yang sudah tidak punya rasa suka (syahwat) dan berjabat dengan yang masih muda.

Menurut Ulama Malikiyah, berjabat tangan dengan yang bukan mahram tetap tidak dibolehkan walaupun berjabat tangan dengan yang sudah sepuh dan tidak punya rasa apa-apa (tidak dengan syahwat). Mereka beralasan dengan keumuman dalil yang melarangnya.

Ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram, juga tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda.

Sedangkan yang membolehkan berjabat tangan dengan non mahram yang sudah tua (yang tidak ada syahwat) adalah ulama Hanafiyah dan ulama Hambali.

Namun untuk berjabat tangan dengan non-mahram yang muda, maka tidak dibolehkan menurut mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalam pendapat Ibnu Taimiyah, seperti itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Hanafiyah mengaitkan larangan berjabat tangan dengan yang muda jika disertai syahwat (rasa suka padanya). Namun ulama Hambali melarang hal ini baik jabat tangan tersebut di balik kain ataukah tidak. (Lihat bahasan dalam Kunuz Riyadhis Sholihin, 11: 452)

Kalau kita lihat perselisihan ulama di atas, yang jelas mereka sepakati adalah terlarang berjabat tangan dengan lawan jenis (wanita muda) yang bukan mahram. Karena jelas lebih menggoda. Sedangkan berjabat tangan mahram seperti ibu, saudara perempuan, bibi (tante), tentu saja dibolehkan.

Kadang sebagian orang merasa tidak enak dengan orang lain kalau tidak jabat tangan (dengan lawan jenis bukan mahram). Mbok kadang-kadang gak enak dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tidak mau menghiraukan sabdanya.

Semoga kita selamat dari maksiat di hari raya.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 27 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11415-menolak-jabat-tangan-dengan-lawan-jenis-pada-hari-raya.html

Hadits Arbain #35: Kita itu Bersaudara

Setiap muslim itu bersaudara. Ada hak-hak yang mesti dijalankan dengan baik sesama saudara muslim seperti tidak hasad, tidak saling benci, tidak saling merendahkan, dan lainnya.

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #35

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]

Keterangan hadits

– Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah,

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368.

– Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus.

– Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul.

– Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan.

Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)

– Laa yabi’ ba’dhukum ‘ala bay’i ba’din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, “Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.” Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya.

– Wa kuunu ‘ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

– Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya.

– Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi.

– Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan.

– Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain.

Faedah hadits

  1. Islam mengajarkan untuk menjalin ukhuwah (persaudaraan).
  2. Islam melarang hasad (walaupun hanya dari satu pihak saja), najsy (menaikkan harga barang lalu memudaratkan penjual atau memberikan manfaat pada pembeli), saling benci, saling membelakangi (mendiamkan), menjual di atas jualan saudaranya, menzalimi, enggan menolong (menelantarkan), merendahkan, mengabarkan berita bohong, merampas harta, darah, hingga kehormatan orang lain.
  3. Hadits ini menganjurkan kaum muslimin untuk saling mencintai. Hadits menyebutkan larangan saling membenci, itulah mantuqnya (tekstualnya). Sebaliknya (secara mafhum), kita dianjurkan untuk saling mencintai.
  4. Larangan menjual di atas jualan saudaranya berlaku saat khiyar dan bakda khiyar. Khiyar adalah memilih untuk melanjutkan atau membatalkan jual beli.
  5. Wajib mewujudkan persaudaraan seiman. Bentuk mewujudkan persaudaraan adalah dengan saling memberi hadiah, berkumpul dalam ibadah secara berjemaah seperti dalam shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat id.
  6. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sesama muslim itu bersaudara, beliau menjelaskan pula bagaimana seharusnya seorang muslim pada saudaranya.
  7. Ajaran Islam datang untuk menjaga atau menyelamatkan darah, harta, dan kehormatan.
  8. Tidak boleh menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Kita tidak boleh mengghibah yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan tentang ghibah dengan membicarakan aib suadara kita di saat ia gaib. Bila ia hadir, membicarakan kejelekannya disebut dengan mencela, bukan lagi ghibah.
  9. Tidak boleh menelantarkan sesama muslim, berarti kita diperintahkan untuk menolong mereka. Bahkan kita diperintahkan menolong orang yang dizalimi dan juga menolong orang yang berbuat zalim. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْصُرْ أخاكَ ظالِمًا أوْ مَظْلُومًا فقالَ رَجُلٌ: يا رَسولَ اللَّهِ، أنْصُرُهُ إذا كانَ مَظْلُومًا، أفَرَأَيْتَ إذا كانَ ظالِمًا كيفَ أنْصُرُهُ؟ قالَ: تَحْجُزُهُ، أوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فإنَّ ذلكَ نَصْرُهُ.

Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tolong menolongnya jika ia dizalimi. Terus pendapatmu jika ia adalah orang zalim, bagaimana aku bisa menolongnya?” Beliau bersabda, “Engkau mencegah atau menghalanginya dari tindakan zalim, berarti engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 2444, 6952)

  1. Kita wajib bersikap jujur, tidak boleh berdusta. Berdusta itu haram walaupun pada orang kafir.
  2. Tidak boleh merendahkan muslim yang lain walau dia itu fakir dan miskin. Kita harus memuliakan dan menghormati muslim lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ أشْعَثَ مَدْفُوعٍ بالأبْوابِ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ.

Betapa banyak orang yang rambutnya semrawut dan dia diusir ketika berada di pintu rumah orang lain, tetapi jika ia bersumpah/ berdoa, Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim, no. 2622, 2854)

  1. Takwa letaknya di hati.
  2. Memberi contoh dengan mempraktikkan lebih mengena dari sekadar perkataan saat bicara. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat pada dadanya, bukan hanya berkata-kata.
  3. Hadits ini adalah sanggahan untuk orang yang mengerjakan maksiat dengan anggota badannya, lalu ia katakan, yang penting ketakwaan kita di sini. Jawabnya, jika hati bertakwa, anggota badan juga turut bertakwa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599)

  1. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan praktik.

Kaedah dari hadits

  1. Kaedah bersaudara:

الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ

“Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.”

  1. Kaedah fikih:

الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ

“Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).”

  1. Kaedah hati:

اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ

“Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”

Sifat Manusia Saat Hasad 

Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan.

Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad.

Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela.

Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa.

Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun.

يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ

Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun.” (QS. Al-Qasas: 79)

Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ.

Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang.” (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815)

Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:260-263.

Semoga bermanfaat.

Baca pembahasan selanjutnya: Hadits Arbain #36: coming soon

Referensi:

  1. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr.
  2. Jaami’Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Selesai disusun di Darush Sholihin, 17 Syakban 1441 H, 10 April 2020, Malam Sabtu

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://rumaysho.com/23991-hadits-arbain-35-kita-itu-bersaudara.html