Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya

Manakah yang lebih baik, shalat wanita berjamaah di masjid ataukah shalat sendirian di rumah?

Jawabannya, shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).

Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).

Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.

Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)

Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat?

Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.

Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.

Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat.

Selesai disusun di DS – Panggang, Gunungkidul, 29 Rajab 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15669-shalat-wanita-di-masjid-ternyata-kalah-utama-dengan-shalat-wanita-di-rumahnya.html

Tanda Amalan Puasa Ramadhan Diterima

Apa ada tanda amalan puasa Ramadhan diterima?

Coba kita gali dari perkataan Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berikut. Ketika membicarakan faedah melakukan puasa Syawal, beliau rahimahullah berkata,

أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم : ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة و عدم قبولها

“Kembali lagi melakukan puasa setelah puasa Ramadhan, itu tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah jika menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberi taufik untuk melakukan amalan shalih setelah itu. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, ‘Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.’ Oleh karena itu, siapa yang melakukan kebaikan lantas diikuti dengan kebaikan selanjutnya, maka itu tanda amalan kebaikan yang pertama diterima. Sedangkan yang melakukan kebaikan lantas setelahnya malah ada kejelekan, maka itu tanda tertolaknya kebaikan tersebut dan tanda tidak diterimanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 388).

Salah satu pelajaran yang bisa kita petik adalah dari perkataan,

ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا

“Balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

Atau perkataan yang lainnya yang diutarakan oleh Ibnu Katsir ketika membahas tafsir surat Al-Lail,

مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 583).

Berarti tanda amalan Ramadhan kita diterima adalah menjadi lebih baik selepas Ramadhan atau minimal menjaga kebaikan yang telah ada. Contoh kebaikan yang dilakukan setelah Ramadhan adalah puasa Syawal. Tanda amalan kita di bulan Ramadhan tidak diterima adalah setelah Ramadhan tidak lagi ada kebaikan, bahkan sampai meninggalkan kewajiban seperti kewajiban shalat lima waktu.

Dan ingat, para salaf selama 6 bulan mereka berdoa supaya bisa berjumpa lagi dengan bulan Ramadhan dan 6 bulan tersisa mereka berdoa supaya amalan mereka diterima.

Semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan.

Referensi:

  1. Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.
  2. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Selesai disusun menjelang Isya, 24 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11375-tanda-amalan-puasa-ramadhan-diterima.html

Tenangkanlah Hatimu

Prolog

Roda kehidupan terus menggelinding. Banyak cerita dan episode yang dilewati pada setiap putarannya. Ada sedih, ada senang. Ada derita, ada bahagia. Ada suka, ada duka. Ada kesempitan, ada keluasan. Ada kesulitan, dan ada kemudahan. Tidak ada manusia yang tidak melewatinya. Hanya kadarnya saja yang mungkin tidak selalu sama. Maka, situasi apapun yang tengah engkau jalani saat ini, tenangkanlah hatimu ..

Manusia bukan pemilik kehidupan. Tidak ada manusia yang selalu berhasil meraih keinginannya. Hari ini bersorak merayakan kesuksesan, esok lusa bisa jadi menangis meratapi kegagalan. Saat ini bertemu, tidak lama kemudian berpisah. Detik ini bangga dengan apa yang dimilikinya, detik berikutnya sedih karena kehilangannya. Maka, episode apapun yang sedang engkau lalui pada detik ini, tenangkanlah hatimu ..

Cerita tidak selalu sama. Episode terus berubah. Berganti dari satu situasi kepada situasi yang lain. Berbolak-balik. Bertukar-tukar. Kadang diatas, kadang dibawah. Kadang maju, kadang mundur. Itulah kehidupan. Namun, satu hal yang seharusnya tidak pernah berubah pada kita; yaitu, hati yang selalu tenang dan tetap teguh dalam kebenaran …

Saudaraku, ketenangan sangat kita butuhkan dalam menghadapi segala situasi dalam hidup ini. Terutama dalam situasi sulit dan ditimpa musibah. Jika hati dalam kondisi tenang, maka buahnya lisan dan anggota badan pun akan tenang. Tindakan akan tetap pada jalur yang dibenarkan dan jauh dari sikap membahayakan. Kata-kata akan tetap hikmah dan tidak keluar dari kesantunan, sesulit dan separah apa pun situasi yang sedang kita hadapi. Dan dengan itu lah kemudian –insya Allah- kita akan meraih keuntungan.

Ketenangan Milik Orang yang Beriman

Ketenangan adalah karunia Allah yang hanya diberikan kepada orang-orang yang beriman. Tentang hal ini Allah berfirman:

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Fath [48]: 4)

Syaikh Abdurrahman As-Si’dy rahimahullah berkata, “Allah mengabarkan tentang karunia-Nya atas orang-orang yang beriman dengan diturunkan kepada hati mereka sakinah. Ia adalah ketenangan dan keteguhan dalam kondisi terhimpit cobaan dan kesulitan yang menggoyahkan  hati, mengganggu pikiran dan melemahkan jiwa. Maka diantara nikmat Allah atas orang-orang yang beriman dalam situasi ini adalah, Allah meneguhkan dan menguatkan hati mereka, agar mereka senantiasa dapat menghadapi kondisi ini dengan jiwa yang tenang dan hati yang teguh, sehingga mereka tetap mampu menunaikan perintah Allah dalam kondisi sulit seperti ini pun. Maka bertambahlah keimanan mereka, semakin sempurnalah keteguhan mereka.” (Taisir al Karim: 791)

ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Taubah [9]: 26)

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. Al Fath [48]: 18)

Senjata Orang Beriman

Jiwa yang tenang dan hati yang teguh adalah senjata orang-orang shaleh dari sejak dahulu dalam menghadapi kondisi sulit yang mereka temui dalam kehidupan mereka.

Ashabul Kahfi adalah diantaranya. Saat mereka mengumandangkan kebenaran tauhid dan orang-orang pun berusaha untuk menyakiti mereka, sehingga mereka terusir dari tempat mereka dengan meninggalkan keluarga dan kenyamanan hidup yang sedang mereka nikmati, serta tinggal di gua tanpa makanan dan minuman, ketenangan dan keteguhanlah yang membuat mereka mampu bertahan. Allah berfirman tentang mereka,

“Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” (QS. Al Kahfi [18]: 14)

Dalam perjalanan dakwah dan jihad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita tentu ingat kisah perjalanan hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya yang mulia Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika mereka berdua masuk ke dalam gua, berlindung dari kejaran orang-orang musyrik yang saat itu tengah dalam kemarahan yang memuncak dan dengan pedang-pedang yang terhunus, hingga Abu Bakar berkata, “Jika salah satu mereka menundukkan pandangannya ke arah kedua sandalnya, niscaya ia akan melihat kita.” Dalam kondisi genting itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penuh ketenangan berkata, “Bagaimana menurutmu tentang dua orang, yang Allah ketiganya.” (Lihat Shahîh al Bukhâri no: 3653, Shahîh Muslim no: 2381)

Allah berfirman:

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya.” (QS. Al Taubah [9]: 40)

Kisah lain yang sangat menakjubkan adalah kisah pada hari perang badar. Musuh dalam kondisi sangat kuat dan digdaya, dengan persenjataan yang cukup lengkap di depan mata, menghadapi tentara Allah yang sedikit, persenjataan kurang dan tanpa persiapan untuk berperang. Akan tetapi ketenangan bersemayam dalam hati-hati mereka. Maka Allah memenangkan mereka dengan kemenangan yang jelas.

Ibnu Qayyim Al Jauziyyah mengatakan, “Oleh karena itu, Allah mengabarkan tentang turunnya ketenangan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman dalam situasi-situasi sulit.” (Madâriju al Sâlikîn: 4/392 cet. Dâr al Thîbah)

Meraih Ketenangan

Jika demikian penting ketenangan dalam hidup kita, karena kesuksesan juga sangat bergantung kepadanya, maka bagaimanakah cara untuk meraih ketenangan itu? Sebagian orang mencari ketenangan dengan perbuatan sia-sia, sebagian mereka bahkan mencari ketenangan di tempat-tempat kemaksiatan. Semua itu keliru dan fatal akibatnya. Alih-alih ketenangan, semua itu justru akan semakin membuat hati diliputi kesedihan. Jika pun ketenangan didapatkannya, namun ia adalah ketenangan yang palsu dan sesaat.

Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir al Syatsry –semoga Allah menjaganya- dalam kitabnya “Hayâtu al Qulûb” menyebutkan arahan-arahan yang terdapat dalam al Qur`an dan sunnah untuk meraih ketenangan tersebut:

  1. Berkumpul dalam rangka mencari ilmu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada:

« مَا اجتمعَ قَوم في بيت من بُيُوتِ الله تباركَ وتعالى يَتْلُونَ كتابَ الله عزَّ وجلَّ ، ويَتَدَارَسُونَهُ بينهم ، إِلا نزلت عليهم السكينةُ ، وَغَشِيَتْهم الرحمةُ ، وحَفَّتْهم الملائكة ، وذكرهم الله فيمن عنده »

“Tidaklah suatu kaum berkumpul sebuah rumah Allah tabaraka wa ta’ala, mereka membaca Kitabullah azza wa jalla, mempelajarinya sesama mereka, melainkan akan turun kepada mereka sakinah, rahmat akan meliputi mereka, para malaikan akan mengelilingi mereka dan Allah senantiasa menyebut-nyebut mereka dihadapan malaikan yang berada di sisi-Nya.” (HR Muslim no. 2699)

  1. Berdoa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya pernah mengulang-ulang kalimat doa berikut dalam perang ahzab:

فَأَنْزِلَنَّ سَكِيْنَةً عَلَيْنَا   وَثَبِّتِ الأَقْدَامِ إِنْ لَاقِينَا

“Maka turunkanlah ketenangan kepada kami

            Serta teguhkan lah kaki-kaki kami saat kami bertemu (musuh)”

Maka Allah memberikan mereka kemenangan dan meneguhkan mereka.

  1. Membaca al Qur`an.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ »

“Ia adalah ketenangan yang turun karena al Qur`an.” (HR Bukhari: 4839, Muslim: 795)

  1. Memperbanyak dzikrullah.

Allah berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Al Ra’du [13]: 28)

  1. Bersikap wara’ (hati-hati) dari perkara syubhat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْبِرُّ مَا سَكَنَتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَالإِثْمُ مَا لَمْ تَسْكُنْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَلَمْ يَطْمَئِنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَإِنْ أَفْتَاكَ الْمُفْتُونَ

“Kebaikan itu adalah yang jiwa merasa tenang dan hati merasa tentram kepadanya. Sementara dosa adalah yang jiwa meresa tidak tenang dan hati merasa tidak tentram kepadanya, walaupun orang-orang mememberimu fatwa (mejadikan untukmu keringanan).” (HR Ahmad no. 17894, dishahihkan al Albani dalam Shahîh al Jâmi no: 2881)

  1. Jujur dalam berkata dan berbuat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Sesungguhnya jujur itu ketenangan dan dusta itu keragu-raguan.” (HR Tirmidzi no: 2518)

Begitu pun semua ketaatan kepada Allah dan sikap senantiasa bersegera kepada amal shaleh adalah diantara faktor yang akan mendatangkan ketenangan kepada hati seorang mukmin. Jika kita selalu mendengar dan berusaha untuk mentaati Allah dan rasul-Nya, maka hati kita akan kian tenang dan teguh. Allah berfirman:

“…Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An Nisâ [4]: 68)

Saudaraku, jika kita dapat mempertahankan ketenangan hati sehingga senantiasa teguh berada dalam jalan Allah, apa pun yang terjadi kepada kita, maka bergembiralah, karena kelak saat kita meninggalkan dunia yang fana ini, akan ada yang berseru kepada kita dengan seruan ini:

“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al Fajr [89]: 27-30) (Lihat Hayâtu al Qulûb: 90-91)

Wallâhu ‘alam, wa shallallâhu ‘alâ nabiyyinâ Muhammad.

[Meteri ilmiah dalam tulisan ini banyak diispirasi oleh Kitab Madâruju al Sâlikîn karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh, cet. Dâr al Thîbah dan Kitab Hayâtu al Qulûb cet. Dâr Kunûz Isybîliyâ karya Syaikhunâ Dr. Sa’ad bin Nâshir al Syatsry hafidzahullâh]

Riyadh, 27 Jumada Tsani 1433 H

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir dan da’i di Maktab Jaliyat Bathah Riyadh KSA)

Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/9222-tenangkanlah-hatimu.html

Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam?

بسم الله الرحمن الرحيم

Akibat perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam satu abad terakhir ini, banyak permasalahan kontemporer muncul di tengah-tengah umat yang belum pernah dijumpai pada abad sebelumnya. Di antara contoh yang sangat tersebar luas hari ini adalah telepon dengan segala fiturnya, yang membuat kita bisa berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain melalui panggilan telepon, menuliskan pesan dalam bentuk SMS ataupun chat, serta berselancar di dunia maya menggunakan jaringan internet.

Setiap ada masalah baru yang muncul, para ulama’ akan berusaha menentukan hukum fikih yang terkait dengannya. Misalnya, ketika fasilitas komunikasi jarak jauh bisa kita nikmati dengan melakukan panggilan telepon, para ulama’ menjelaskan bahwa hukum-hukum tentang berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain dapat diterapkan kepadanya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,

فإن آداب الهاتف الشرعية مخرجة فقها على آداب الزيارة، والاستئذان، والكلام، والحديث مع الآخرين في المقدار، والزمان، والمكان، وجنس الكلام، وصفته

“Sesungguhnya adab-adab syar’iy tentang telepon dikategorikan secara fikih ke dalam adab-adab berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain, baik dalam aspek kadarnya, waktunya, tempatnya, jenis pembicaraannya, dan sifatnya.”

Itu mengapa beliau menerangkan bahwa ketika A menelepon B, maka yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali adalah A, bukan B seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Ini karena A adalah orang yang menelepon, sehingga dialah yang seharusnya mengatakan salam pertama kali, sebagaimana ketika A berkunjung ke rumah B dan mengetok pintunya, A adalah yang mengucapkan salam pertama kali dan bukan B.

Fitur lain yang ada pada telepon adalah chat, yang merupakan percakapan antara dua orang atau lebih menggunakan tulisan yang dikirimkan melalui jaringan internet. Sebagian berpendapat bahwa karena chat adalah sebuah media tulisan, maka ia bisa dianggap sebagai sebuah surat. Dan sunnah dalam surat tertulis adalah memulainya dengan basmalah, dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memulai surat-surat beliau dengan basmalah, dan perbuatan Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam yang memulai suratnya kepada Ratu Balqis, sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ

“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya isinya: ‘Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’”

Akan tetapi, jika dilihat dari sisi cepatnya tukar-menukar pesan dan informasi, maka chat bisa dianggap sebagai sebuah percakapan atau obrolan. Dan sunnah ketika kita menemui orang lain untuk berbicara kepadanya adalah memulai dengan ucapan salam, sebagaimana dalam sebuah hadits di mana seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pelayannya, “Keluarlah untuk menemuinya, dan ajarkanlah dia cara untuk meminta izin, katakanlah kepadanya, ‘Katakan: Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” Laki-laki itu mendengar hal ini, lalu dia berkata, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya dan ia pun masuk.

Manakah yang lebih tepat? Apakah chat hendak dikategorikan sebagai surat sehingga lebih utama untuk memulainya dengan basmalah, atau hendak dikategorikan sebagai percakapan dan obrolan sehingga lebih utama untuk memulainya dengan salam?

Jawabannya adalah tergantung apa yang hendak disampaikan melalui media chat tersebut. Jika seseorang hendak mengirimkan sebuah artikel dakwah misalnya, atau sebuah pengumuman penting yang tidak mengandung keharaman di dalamnya, maka memulainya dengan basmalah adalah lebih utama karena ia lebih dekat kepada makna surat. Akan tetapi, jika ia misalnya hendak menyapa rekannya, menanyakan kabar, atau menanyakan sedang berada di mana, yang mana ini semua adalah lebih dekat kepada percakapan dan obrolan, maka memulainya dengan salam adalah lebih utama.

Ada sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Ubaid ibn ‘Abdillah al-Jabiriy hafizhahullah:

هل يجب رد السلام على الرسائل المكتوبة عبر الإنترنت أو من خلال رسائل الهواتف؟

“Apakah wajib untuk menjawab salam dalam pesan yang dikirimkan melalui internet atau melalui sms?”

Beliau menjawab:

يعني هل هذه موجهة للعموم؟ هذا لا بد منه هذا السؤال. أم موجهة لمن أرسلت إليه؟ فإن كانت موجهة إلى شخص معين فلها حالتان: إحداهما: أن يبدأ المرسل بالسلام، فهنا يجب على المرسل إليه رد السلام. الحالة الثانية: ألا يبدأ المرسل بالسلام، يرسل الرسالة عادية غير مبدوأة بالسلام، فهنا المرسل إليه مخير إن شاء بدأ بالسلام وهو الأولى والأفضل، وإن شاء تركه. نعم. أما إذا كانت الرسائل للعامة: فالأمر فيه سعة. لكن من رد السلام فنرجو أنه أصاب السنة إن شاء الله تعالى. نعم

“Yaitu, apakah pesan itu ditujukan kepada umum? Tidak boleh tidak, pertanyaan ini harus diajukan (terlebih dahulu). Ataukah pesan tersebut ditujukan hanya kepada orang tertentu saja?

Jika pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu, maka ada dua kondisi:

Kondisi pertama

Orang yang mengirimkannya memulai dengan salam. Maka di sini wajib bagi si penerima pesan untuk menjawab salam tersebut.

Kondisi kedua

Orang yang mengirimkannya tidak memulai dengan salam. Dia mengirimkan sebuah pesan biasa dan tidak dimulai dengan salam. Maka di sini si penerima pesan boleh memilih, dia bisa memulai dengan salam dan itulah yang lebih utama dan afdhal, dan dia juga boleh untuk tidak melakukannya. Na’am.

Adapun jika pesan itu ditujukan kepada umum, maka perkaranya luas. Akan tetapi, barangsiapa yang menjawab salam tersebut maka kami harap dia telah mencocoki Sunnah insyaAllahu Ta’alaNa’am.”

Lihatlah bagaimana beliau hafizhahullah menyebutkan bahwa memulai dengan salam itu lebih utama dan afdhal ketika kita menuliskan sebuah pesan yang biasa dikirimkan melalui media chat atau sms, yaitu pesan yang bersifat seperti percakapan dan obrolan, dan beliau sama sekali tidak mengkategorikan pesan ini sebagai sebuah surat tertulis, yang lebih utama untuk dimulai dengan basmalah.

Secara logika, pendapat ini pun adalah yang lebih kuat. Jika kita mengkategorikan pesan dalam media chat dan sms itu sebagai layaknya sebuah surat tertulis, maka akan menjadi lebih utama bagi kita untuk menuliskan basmalah di setiap obrolan yang kita tuliskan. Jika dikatakan bahwa obrolan itu biasanya bukan sebuah perkara yang penting, sementara memulai pesan dengan basmalah itu baru disyari’atkan jika pesan itu berupa ilmu syar’iy atau perkara dunia yang bermanfaat, maka kita katakan bahwa betapa sering sebuah obrolan itu juga berisikan hal-hal yang penting atau bahkan sangat penting, baik ia terkait perkara agama ataupun perkara dunia, tetapi tidak pernah dijumpai bahwa kedua belah pihak memulai setiap pesan dalam obrolannya tersebut dengan basmalah. Namun, keduanya akan mengobrol secara mengalir, dan percakapannya itu akan diawali serta ditutup dengan salam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Pogung Dalangan, 9 Jumada al-Awwal 1440 / 15 Januari 2019

Penulis: Andy Octavian Latief

sumber: https://muslim.or.id/47400-lebih-utama-memulai-chat-dengan-basmalah-atau-salam.html

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah

“Bersegeralah melakukan kebaikan sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” Inilah satu hadits yang akan kita kaji di kesempatan pagi ini.

Berlomba-lombalah dalam Kebaikan

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Maksud ayat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin adalah jadilah yang nomor satu dalam melakukan kebaikan. (Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 6).

Begitu juga Allah Ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).

Di antara perintah untuk bersegera dalam kebaikan yaitu perintah untuk menduduki shaf pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf pertama dan yang jelek adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang jelek adalah yang awal.” (HR. Muslim no. 440). Lihatlah di sini, ini adalah perintah yang menandakan untuk segera melakukan kebaikan.

Bersegeralah Melakukan Kebaikan Sebelum Datang Musibah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama?  Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadits ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 150.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 16-20.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 27 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3468-bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah.html

Jangan Bermaksiat Lagi Setelah Lebaran

Ka’ab Al Ahbar rahimahullah (tabiin) berkata:

“Barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat seusai bulan Ramadhan dia tidak akan bermaksiat, dia akan masuk Jannah tanpa ditanya dan tanpa dihisab. Dan barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat setelah Ramadhan akan kembali maksiat, maka puasanya tertolak (tidak diterima Allah).”  (Lathoif al-maarif, hal 136-137)

Salah seorang ulama salaf mengatakan : 

من ثواب الحسنة الحسنة بعدها، ومن جزاء السيئة السيئة بعدها

“Diantara ganjaran amal shalih adalah amal shalih setelahnya. Dan diantara ganjaran dosa adalah dosa setelahnya.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/417)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata :

“Hendaklah kalian lebih memperhatikan agar amal kalian diterima (setelah beramal), dari pada perhatian kalian terhadap amalan kalian (tatkala sedang beramal). Apakah kalian tidak mendengar firman Allah

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ .

“Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al Maidah : 27) (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Maidah ayat 27)

Maka jika seorang berniat bermaksiat kembali setelah ramadhan, maka dia tidak termasuk diantara ciri orang bertaqwa.

sumber: https://shahihfiqih.com/mutiara-salaf/jangan-bermaksiat-lagi-setelah-lebaran/

Berbahagia di Hari Raya

Nilai hari raya dalam pandangan Islam bukanlah semata-mata rutinitas tahunan biasa. Hari raya menjadi sangat berarti karena ia sejatinya berkaitan dengan ibadah-ibadah penting di dalam Islam. Hari raya idul fitri dirayakan setelah kaum muslimin menunaikan ibadah shaum selama satu bulan penuh, rukun Islam keempat. Dan hari raya idul adha, dirayakan kaum muslimin bersamaan dengan ibadah haji yang tengah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin yang telah mampu melaksanakannya, rukun Islam yang kelima.

Ibnul A’rabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, “Hari ‘ied Disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)

Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk suka cita karena keutamaan dan karunia Allah, sublimasi dari kebahagiaan karena taat dan ibadah, rasa syukur yang seutuhnya karena takwa dan amal shaleh. Berbahagia karena keutamaan dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)

Tampakkan Kebahagiaan Itu

Valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika beliau datang ke kota Madinah, penduduknya biasa merayakan dua hari raya yang mereka isi dengan bermain pada masa jahiliyyah. Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari dua hari raya itu; idul fithri dan idul adha.” (HR Ahmad no: 12006 dan yang lainnya)

Dalam kitab al Badru al Tamam dikatakan, “Pada hadis tersebut terdapat isyarat yang menunjukkan dianjurkannya berbahagia, menampakkan kesemangatan pada dua hari raya.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/ 409)

Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua orang budak wanita bernyanyi menyenandungkan syair-syair hari Bu`ats pada hari raya `ied. Abu Bakar pun marah dan mengingkari perbuatan dua budak wanita tersebut. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” (HR Bukhari no: 939, 952 dan Muslim no: 892)

“Dalam hadis tersebut terdapat dalil anjuran menampakkan kebahagiaan dan sebab-sebab yang mendatangkannya pada hari raya.” (Ikmaal al Mu’lim 3/307, dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Ibnu Hajar al ‘Asqalany berkata, “Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa menampakkan kebahagiaan pada hari raya termasuk syi’ar agama.” (Fathul Baary 2/443 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Al Khaththaby berkata, “Dikatakan, dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa hari raya diperuntukkan untuk bersenang-senang, mengistirahatkan jiwa, makan, minum dan jima. Tidakkah anda lihat bahwasannya dibolehkan nyanyian karena alasan hari raya.” (Umdah al Qary: 6/274 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika para pemuda bermain di masjid pada hari raya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kita juga ada waktu bersenang-senang, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang hanif” (HR Ahmad no: 24855 dengan sanad hasan)

Kegiatan Sosial di Hari Raya

Bukti lain bahwa hari raya adalah hari kebahagiaan kaum muslimin adalah, pada setiap hari raya itu disyariatkan amal ibadah yang mengandung nilai sosial, disamping nilai ketaatan dan ketundukan kepada Allah sebagai tujuan utamanya. Tujuannya adalah, agar secara merata seluruh kaum muslimin dapat merasakan kebahagiaan, termasuk orang-orang yang tidak berkecukupan. Pada hari raya `iedul fithri disyariatkan zakat fithri, mengeluarkan harta dalam bentuk makanan kepada fakir miskin dengan ukuran yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang hikmah syariat zakat tersebut,

زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Zakat fithri (berfungsi) untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan buruk, dan untuk memberi makan kepada fakir miskin.” (HR Abu Dawud, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam al Irwa no: 843)

Pada hari raya idul Adha disyariatkan menyembelih hewan kurban dan hadyu bagi yang sedang berhaji. Syariat ini juga mengandung nilai sosial karena sebagian daging dari hewan sembelihan itu diperintahkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Allah berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak[986]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj [22]: 28)

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami Telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Hajj [22]: 36)

Bersenang-senang Bukan dengan Cara Bermaksiat

Walaupun pada hari raya dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan dan bersenang-senang, bukan berarti kemudian pada hari raya kaum muslimin bebas melakukan perbuatan apa saja. Bersenang-senang dan mengungkapkan kebahagiaan pada hari raya tetap harus berada pada koridor yang dibenarkan, bukan dengan perbuatan dan aktifitas maksiat.

Bermaksiat pada hari raya sama dengan menodai nilai hari raya itu sendiri. Karena sebagaimana yang telah lalu, bahwa kebahagiaan hari raya adalah kebahagiaan karena taat dan ibadah, karena besarnya karunia Allah atas kita dengan diberikannya kita kemampuan untuk menunaikan perintah-Nya.

Wallahu a’lam, Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Amin

Subang, Malam 9 Dzul Hijjah 1433 H/24 Agustus 2012

 —

Penulis: Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/10546-berbahagia-di-hari-raya.html