Penulis: Abu Adam
Lebih Utama Memulai Chat dengan Basmalah atau Salam?
بسم الله الرحمن الرحيم
Akibat perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam satu abad terakhir ini, banyak permasalahan kontemporer muncul di tengah-tengah umat yang belum pernah dijumpai pada abad sebelumnya. Di antara contoh yang sangat tersebar luas hari ini adalah telepon dengan segala fiturnya, yang membuat kita bisa berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain melalui panggilan telepon, menuliskan pesan dalam bentuk SMS ataupun chat, serta berselancar di dunia maya menggunakan jaringan internet.
Setiap ada masalah baru yang muncul, para ulama’ akan berusaha menentukan hukum fikih yang terkait dengannya. Misalnya, ketika fasilitas komunikasi jarak jauh bisa kita nikmati dengan melakukan panggilan telepon, para ulama’ menjelaskan bahwa hukum-hukum tentang berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain dapat diterapkan kepadanya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata,
فإن آداب الهاتف الشرعية مخرجة فقها على آداب الزيارة، والاستئذان، والكلام، والحديث مع الآخرين في المقدار، والزمان، والمكان، وجنس الكلام، وصفته
“Sesungguhnya adab-adab syar’iy tentang telepon dikategorikan secara fikih ke dalam adab-adab berkunjung, meminta izin, berbicara, dan bercakap-cakap dengan orang lain, baik dalam aspek kadarnya, waktunya, tempatnya, jenis pembicaraannya, dan sifatnya.”
Itu mengapa beliau menerangkan bahwa ketika A menelepon B, maka yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali adalah A, bukan B seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Ini karena A adalah orang yang menelepon, sehingga dialah yang seharusnya mengatakan salam pertama kali, sebagaimana ketika A berkunjung ke rumah B dan mengetok pintunya, A adalah yang mengucapkan salam pertama kali dan bukan B.
Fitur lain yang ada pada telepon adalah chat, yang merupakan percakapan antara dua orang atau lebih menggunakan tulisan yang dikirimkan melalui jaringan internet. Sebagian berpendapat bahwa karena chat adalah sebuah media tulisan, maka ia bisa dianggap sebagai sebuah surat. Dan sunnah dalam surat tertulis adalah memulainya dengan basmalah, dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memulai surat-surat beliau dengan basmalah, dan perbuatan Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam yang memulai suratnya kepada Ratu Balqis, sebagaimana dikisahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ
“Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya isinya: ‘Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’”
Akan tetapi, jika dilihat dari sisi cepatnya tukar-menukar pesan dan informasi, maka chat bisa dianggap sebagai sebuah percakapan atau obrolan. Dan sunnah ketika kita menemui orang lain untuk berbicara kepadanya adalah memulai dengan ucapan salam, sebagaimana dalam sebuah hadits di mana seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pelayannya, “Keluarlah untuk menemuinya, dan ajarkanlah dia cara untuk meminta izin, katakanlah kepadanya, ‘Katakan: Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’” Laki-laki itu mendengar hal ini, lalu dia berkata, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempersilakannya dan ia pun masuk.
Manakah yang lebih tepat? Apakah chat hendak dikategorikan sebagai surat sehingga lebih utama untuk memulainya dengan basmalah, atau hendak dikategorikan sebagai percakapan dan obrolan sehingga lebih utama untuk memulainya dengan salam?
Jawabannya adalah tergantung apa yang hendak disampaikan melalui media chat tersebut. Jika seseorang hendak mengirimkan sebuah artikel dakwah misalnya, atau sebuah pengumuman penting yang tidak mengandung keharaman di dalamnya, maka memulainya dengan basmalah adalah lebih utama karena ia lebih dekat kepada makna surat. Akan tetapi, jika ia misalnya hendak menyapa rekannya, menanyakan kabar, atau menanyakan sedang berada di mana, yang mana ini semua adalah lebih dekat kepada percakapan dan obrolan, maka memulainya dengan salam adalah lebih utama.
Ada sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Ubaid ibn ‘Abdillah al-Jabiriy hafizhahullah:
هل يجب رد السلام على الرسائل المكتوبة عبر الإنترنت أو من خلال رسائل الهواتف؟
“Apakah wajib untuk menjawab salam dalam pesan yang dikirimkan melalui internet atau melalui sms?”
Beliau menjawab:
يعني هل هذه موجهة للعموم؟ هذا لا بد منه هذا السؤال. أم موجهة لمن أرسلت إليه؟ فإن كانت موجهة إلى شخص معين فلها حالتان: إحداهما: أن يبدأ المرسل بالسلام، فهنا يجب على المرسل إليه رد السلام. الحالة الثانية: ألا يبدأ المرسل بالسلام، يرسل الرسالة عادية غير مبدوأة بالسلام، فهنا المرسل إليه مخير إن شاء بدأ بالسلام وهو الأولى والأفضل، وإن شاء تركه. نعم. أما إذا كانت الرسائل للعامة: فالأمر فيه سعة. لكن من رد السلام فنرجو أنه أصاب السنة إن شاء الله تعالى. نعم
“Yaitu, apakah pesan itu ditujukan kepada umum? Tidak boleh tidak, pertanyaan ini harus diajukan (terlebih dahulu). Ataukah pesan tersebut ditujukan hanya kepada orang tertentu saja?
Jika pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu, maka ada dua kondisi:
Kondisi pertama
Orang yang mengirimkannya memulai dengan salam. Maka di sini wajib bagi si penerima pesan untuk menjawab salam tersebut.
Kondisi kedua
Orang yang mengirimkannya tidak memulai dengan salam. Dia mengirimkan sebuah pesan biasa dan tidak dimulai dengan salam. Maka di sini si penerima pesan boleh memilih, dia bisa memulai dengan salam dan itulah yang lebih utama dan afdhal, dan dia juga boleh untuk tidak melakukannya. Na’am.
Adapun jika pesan itu ditujukan kepada umum, maka perkaranya luas. Akan tetapi, barangsiapa yang menjawab salam tersebut maka kami harap dia telah mencocoki Sunnah insyaAllahu Ta’ala. Na’am.”
Lihatlah bagaimana beliau hafizhahullah menyebutkan bahwa memulai dengan salam itu lebih utama dan afdhal ketika kita menuliskan sebuah pesan yang biasa dikirimkan melalui media chat atau sms, yaitu pesan yang bersifat seperti percakapan dan obrolan, dan beliau sama sekali tidak mengkategorikan pesan ini sebagai sebuah surat tertulis, yang lebih utama untuk dimulai dengan basmalah.
Secara logika, pendapat ini pun adalah yang lebih kuat. Jika kita mengkategorikan pesan dalam media chat dan sms itu sebagai layaknya sebuah surat tertulis, maka akan menjadi lebih utama bagi kita untuk menuliskan basmalah di setiap obrolan yang kita tuliskan. Jika dikatakan bahwa obrolan itu biasanya bukan sebuah perkara yang penting, sementara memulai pesan dengan basmalah itu baru disyari’atkan jika pesan itu berupa ilmu syar’iy atau perkara dunia yang bermanfaat, maka kita katakan bahwa betapa sering sebuah obrolan itu juga berisikan hal-hal yang penting atau bahkan sangat penting, baik ia terkait perkara agama ataupun perkara dunia, tetapi tidak pernah dijumpai bahwa kedua belah pihak memulai setiap pesan dalam obrolannya tersebut dengan basmalah. Namun, keduanya akan mengobrol secara mengalir, dan percakapannya itu akan diawali serta ditutup dengan salam.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Pogung Dalangan, 9 Jumada al-Awwal 1440 / 15 Januari 2019
Penulis: Andy Octavian Latief
sumber: https://muslim.or.id/47400-lebih-utama-memulai-chat-dengan-basmalah-atau-salam.html
Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah
“Bersegeralah melakukan kebaikan sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” Inilah satu hadits yang akan kita kaji di kesempatan pagi ini.
Berlomba-lombalah dalam Kebaikan
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Maksud ayat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin adalah jadilah yang nomor satu dalam melakukan kebaikan. (Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 6).
Begitu juga Allah Ta’ala berfirman,
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).
Di antara perintah untuk bersegera dalam kebaikan yaitu perintah untuk menduduki shaf pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf pertama dan yang jelek adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang jelek adalah yang awal.” (HR. Muslim no. 440). Lihatlah di sini, ini adalah perintah yang menandakan untuk segera melakukan kebaikan.
Bersegeralah Melakukan Kebaikan Sebelum Datang Musibah
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).
Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.
Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.
Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).
Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.
Bagaimanakah bisa menjual agama? Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.
Pelajaran lainnya dari hadits ini:
1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.
2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.
3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.
4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.
5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.
—
Referensi:
Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 150.
Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 16-20.
—
@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 27 Sya’ban 1434 H
Sumber https://rumaysho.com/3468-bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah.html
Tetaplah berbuat baik, meskipun…
Jangan Bermaksiat Lagi Setelah Lebaran
Ka’ab Al Ahbar rahimahullah (tabiin) berkata:
“Barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat seusai bulan Ramadhan dia tidak akan bermaksiat, dia akan masuk Jannah tanpa ditanya dan tanpa dihisab. Dan barangsiapa puasa Ramadhan sedangkan dalam hati dia berniat setelah Ramadhan akan kembali maksiat, maka puasanya tertolak (tidak diterima Allah).” (Lathoif al-maarif, hal 136-137)
Salah seorang ulama salaf mengatakan :
من ثواب الحسنة الحسنة بعدها، ومن جزاء السيئة السيئة بعدها
“Diantara ganjaran amal shalih adalah amal shalih setelahnya. Dan diantara ganjaran dosa adalah dosa setelahnya.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/417)
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata :
“Hendaklah kalian lebih memperhatikan agar amal kalian diterima (setelah beramal), dari pada perhatian kalian terhadap amalan kalian (tatkala sedang beramal). Apakah kalian tidak mendengar firman Allah
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ .
“Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al Maidah : 27) (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Maidah ayat 27)
Maka jika seorang berniat bermaksiat kembali setelah ramadhan, maka dia tidak termasuk diantara ciri orang bertaqwa.
sumber: https://shahihfiqih.com/mutiara-salaf/jangan-bermaksiat-lagi-setelah-lebaran/
Berbahagia di Hari Raya
Nilai hari raya dalam pandangan Islam bukanlah semata-mata rutinitas tahunan biasa. Hari raya menjadi sangat berarti karena ia sejatinya berkaitan dengan ibadah-ibadah penting di dalam Islam. Hari raya idul fitri dirayakan setelah kaum muslimin menunaikan ibadah shaum selama satu bulan penuh, rukun Islam keempat. Dan hari raya idul adha, dirayakan kaum muslimin bersamaan dengan ibadah haji yang tengah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin yang telah mampu melaksanakannya, rukun Islam yang kelima.
Ibnul A’rabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, “Hari ‘ied Disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)
Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk suka cita karena keutamaan dan karunia Allah, sublimasi dari kebahagiaan karena taat dan ibadah, rasa syukur yang seutuhnya karena takwa dan amal shaleh. Berbahagia karena keutamaan dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)
Tampakkan Kebahagiaan Itu
Valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika beliau datang ke kota Madinah, penduduknya biasa merayakan dua hari raya yang mereka isi dengan bermain pada masa jahiliyyah. Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari dua hari raya itu; idul fithri dan idul adha.” (HR Ahmad no: 12006 dan yang lainnya)
Dalam kitab al Badru al Tamam dikatakan, “Pada hadis tersebut terdapat isyarat yang menunjukkan dianjurkannya berbahagia, menampakkan kesemangatan pada dua hari raya.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/ 409)
Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua orang budak wanita bernyanyi menyenandungkan syair-syair hari Bu`ats pada hari raya `ied. Abu Bakar pun marah dan mengingkari perbuatan dua budak wanita tersebut. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” (HR Bukhari no: 939, 952 dan Muslim no: 892)
“Dalam hadis tersebut terdapat dalil anjuran menampakkan kebahagiaan dan sebab-sebab yang mendatangkannya pada hari raya.” (Ikmaal al Mu’lim 3/307, dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)
Ibnu Hajar al ‘Asqalany berkata, “Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa menampakkan kebahagiaan pada hari raya termasuk syi’ar agama.” (Fathul Baary 2/443 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)
Al Khaththaby berkata, “Dikatakan, dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa hari raya diperuntukkan untuk bersenang-senang, mengistirahatkan jiwa, makan, minum dan jima. Tidakkah anda lihat bahwasannya dibolehkan nyanyian karena alasan hari raya.” (Umdah al Qary: 6/274 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika para pemuda bermain di masjid pada hari raya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kita juga ada waktu bersenang-senang, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang hanif” (HR Ahmad no: 24855 dengan sanad hasan)
Kegiatan Sosial di Hari Raya
Bukti lain bahwa hari raya adalah hari kebahagiaan kaum muslimin adalah, pada setiap hari raya itu disyariatkan amal ibadah yang mengandung nilai sosial, disamping nilai ketaatan dan ketundukan kepada Allah sebagai tujuan utamanya. Tujuannya adalah, agar secara merata seluruh kaum muslimin dapat merasakan kebahagiaan, termasuk orang-orang yang tidak berkecukupan. Pada hari raya `iedul fithri disyariatkan zakat fithri, mengeluarkan harta dalam bentuk makanan kepada fakir miskin dengan ukuran yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang hikmah syariat zakat tersebut,
زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
“Zakat fithri (berfungsi) untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan buruk, dan untuk memberi makan kepada fakir miskin.” (HR Abu Dawud, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam al Irwa no: 843)
Pada hari raya idul Adha disyariatkan menyembelih hewan kurban dan hadyu bagi yang sedang berhaji. Syariat ini juga mengandung nilai sosial karena sebagian daging dari hewan sembelihan itu diperintahkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Allah berfirman:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak[986]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj [22]: 28)
فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami Telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al Hajj [22]: 36)
Bersenang-senang Bukan dengan Cara Bermaksiat
Walaupun pada hari raya dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan dan bersenang-senang, bukan berarti kemudian pada hari raya kaum muslimin bebas melakukan perbuatan apa saja. Bersenang-senang dan mengungkapkan kebahagiaan pada hari raya tetap harus berada pada koridor yang dibenarkan, bukan dengan perbuatan dan aktifitas maksiat.
Bermaksiat pada hari raya sama dengan menodai nilai hari raya itu sendiri. Karena sebagaimana yang telah lalu, bahwa kebahagiaan hari raya adalah kebahagiaan karena taat dan ibadah, karena besarnya karunia Allah atas kita dengan diberikannya kita kemampuan untuk menunaikan perintah-Nya.
Wallahu a’lam, Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Amin
Subang, Malam 9 Dzul Hijjah 1433 H/24 Agustus 2012
—
Penulis: Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/10546-berbahagia-di-hari-raya.html
Istiqamah Setelah Ramadhan
بسم الله الرحمن الرحيم
Tidak terasa, waktu begitu cepat berlalu, dan bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan keutamaan berlalu sudah. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang celaka karena tidak mendapatkan pengampunan dari Allah Ta’ala selama bulan Ramadhan, sebagaimana yang tersebut dalam doa yang diucapkan oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam dan diamini oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni (oleh Allah Ta’ala )”1.
Salah seorang ulama salaf berkata: “Barangsiapa yang tidak diampuni dosa-dosanya di bulan Ramadhan maka tidak akan diampuni dosa-dosanya di bulan-bulan lainnya”2.
Oleh karena itu, mohonlah dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala agar Dia menerima amal kebaikan kita di bulan yang penuh berkah ini dan mengabulkan segala doa dan permohonan ampun kita kepada-Nya, sebagaimana sebelum datangnya bulan Ramadhan kita berdoa kepada-Nya agar Allah Ta’ala mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan dalam keadaan hati kita kita dipenuhi dengan keimanan dan pengharapan akan ridha-Nya. Imam Mu’alla bin al-Fadhl berkata: “Dulunya (para salaf) berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan (berikutnya) agar Dia menerima (amal-amal shalih) yang mereka (kerjakan)”3.
Lalu muncul satu pertanyaan besar dengan sendirinya: Apa yang tertinggal dalam diri kita setelah Ramadhan berlalu? Bekas-bekas kebaikan apa yang terlihat pada diri kita setelah keluar dari madrasah bulan puasa?
Apakah bekas-bekas itu hilang seiring dengan berlalunya bulan itu? Apakah amal-amal kebaikan yang terbiasa kita kerjakan di bulan itu pudar setelah puasa berakhir?
Jawabannya ada pada kisah berikut ini:
Imam Bisyr bin al-Harits al-Hafi pernah ditanya tentang orang-orang yang (hanya) rajin dan sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan, maka beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang sangat buruk, (karena) mereka tidak mengenal hak Allah kecuali hanya di bulan Ramadhan, (hamba Allah) yang shaleh adalah orang yang rajin dan sungguh-sungguh beribadah dalam setahun penuh”4.
Demi Allah, inilah hamba Allah Ta’ala yang sejati, yang selalu menjadi hamba-Nya di setiap tempat dan waktu, bukan hanya di waktu dan tempat tertentu.
Imam Asy-Syibli pernah ditanya: Mana yang lebih utama, bulan Rajab atau bulan Sya’ban? Maka beliau menjawab: “Jadilah kamu seorang Rabbani (hamba Allah Ta’ala yang selalu beribadah kepada-Nya di setiap waktu dan tempat), dan janganlah kamu menjadi seorang Sya’bani (orang yang hanya beribadah kepada-Nya di bulan Sya’ban atau bulan tertentu lainnya)”5.
Maka sebagaimana kita membutuhkan dan mengharapkan rahmat Allah Ta’ala di bulan Ramadhan, bukankah kita juga tetap membutuhkan dan mengharapkan rahmat-Nya di bulan-bulan lainnya? Bukankah kita semua termasuk dalam firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيد}
“Hai manusia, kalian semua butuh kepada (rahmat) Allah; dan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS Faathir: 15).
Inilah makna istiqamah yang sesungguhnya dan inilah pertanda diterimanya amal shaleh seorang hamba. Imam Ibnu Rajab berkata: “Sesungguhnya Allah jika Dia menerima amal (kebaikan) seorang hamba maka Dia akan memberi taufik kepada hamba-Nya tersebut untuk beramal shaleh setelahnya, sebagaimana ucapan salah seorang dari mereka (ulama salaf): Ganjaran perbuatan baik adalah (taufik dari Allah Ta’ala untuk melakukan) perbuatan baik setelahnya. Maka barangsiapa yang mengerjakan amal kebaikan, lalu dia mengerjakan amal kebaikan lagi setelahnya, maka itu merupakan pertanda diterimanya amal kebaikannya yang pertama (oleh Allah Ta’ala), sebagaimana barangsiapa yang mengerjakan amal kebakan, lalu dia dia mengerjakan perbuatan buruk (setelahnya), maka itu merupakan pertanda tertolak dan tidak diterimanya amal kebaikan tersebut”6.
Oleh karena itulah, Allah Ta’ala mensyariatkan puasa enam hari di bulan Syawwal, yangkeutamannya sangat besar yaitu menjadikan puasa Ramadhan dan puasa enam hari di bulan Syawwal pahalanya seperti puasa setahun penuh, sebagaimana sabda Rasululah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh”7.
Di samping itu juga untuk tujuan memenuhi keinginan hamba-hamba-Nya yang shaleh dan selalu rindu untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan puasa dan ibadah-ibadah lainnya, karena mereka adalah orang-orang yang merasa gembira dengan mengerjakan ibadah puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan (besar): kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia bertemu Allah”8.
Inilah bentuk amal kebaikan yang paling dicintai oleh AllahTa’ala dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling terus-menerus dikerjakan meskipun sedikit”9.
Ummul mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika mengerjakan suatu amal (kebaikan) maka beliau Shallallahu’alaihi Wasallam akan menetapinya”10.
Inilah makna istiqamah setelah bulan Ramadhan, inilah tanda diterimanya amal-amal kebaikan kita di bulan yang berkah itu, maka silahkan menilai diri kita sendiri, apakah kita termasuk orang-orang yang beruntung dan diterima amal kebaikannya atau malah sebaliknya.
{فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأبْصَارِ}
“Maka ambillah pelajaran (dari semua ini), wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat” (QS al-Hasyr: 2).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 6 Ramadhan 1433 H
—
1 HR Ahmad (2/254), al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 644), Ibnu Hibban (no. 907) dan al-Hakim (4/170), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, adz-Dzahabi dan al-Albani.
2 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 297).
3 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
4 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 313).
5 Ibid.
6 Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 311).
7 HSR Muslim (no. 1164).
8 HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).
9 HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
10 HSR Muslim (no. 746).
—
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthani, MA.
sumber: https://muslim.or.id/10042-istiqamah-setelah-ramadhan.html
Doktrin dan tahapan Aksi Radikalisme #video ~12
Setelah Ramadhan, Beribadah Sampai Mati
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Bulan Ramadhan, sungguh membawa berbagai berkah. Lihat saja bagaimana di bulan suci tersebut marak sekali berbagai aktivitas ibadah di berbagai masjid. Mulai dari orang-orang rajin ke masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu dan shalat tarawih. Begitu pula kegiatan rutin tadarusan setiap malamnya. Ini semua merupakan tanda keberkahan bulan tersebut. Namun, kadangkala kita saksikan bahwa ibadah-ibadah yang dilakukan ini hanya musiman. Contohnya saja, shalat lima waktu. Di bulan Ramadhan, boleh jadi rajin bukan kepalang. Setelah bulan Ramadhan, seakan-akan tidak ada bekas yang tersisa atau mungkin sudah semakin diremehkan karena sering bolongnya dalam mengerjakan shalat.
Tulisan ini adalah sebagai penjelas, apa saja amalan yang bisa kita jaga selepas ramadhan. Sebelumnya kami akan menjelaskan tentang pentingnya menjaga amalan.
Daftar Isi tutup
1. Beribadah Bukan Musiman
2. Amalan Selepas Ramadhan
3. Penutup
Beribadah Bukan Musiman
Amal seorang mukmin seharusnya barulah berakhir ketika ajal datang menjemput. Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, ”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain kematiannya.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99).[1] Ibnu ’Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa maksud ”al yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian. Kematian disebut al yaqin karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi.
Az Zujaaj mengatakan bahwa makna ayat ini adalah sembahlah Allah selamanya. Ulama lainnya mengatakan, “Sembahlah Allah bukan pada waktu tertentu saja”. Jika memang maksudnya adalah demikian tentu orang yang melakukan ibadah sekali saja, maka ia sudah disebut orang yang taat. Namun Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sembahlah Allah sampai datang ajal”. Ini menunjukkan bahwa ibadah itu diperintahkan selamanya sepanjang hayat.[2]
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Dari ayat ini menunjukkan bahwa ibadah seperti shalat dan semacamnya wajib dilakukan selamanya selama akalnya masih ada. Ia melakukannya sesuai dengan kondisi yang ia mampu.”[3]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kita beribadah bukan hanya sesaat, bukan hanya musiman, bukan hanya di bulan Ramadhan. Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [4]
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, ”Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah agar kita bisa pertengahan dalam melakukan amalan dan berusaha melakukan suatu amalan sesuai dengan kemampuan. Karena amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang rutin dilakukan walaupun itu sedikit.”
Beliau pun menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang terus menerus dilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.”[5] Yaitu Ibnu ’Umar dicela karena meninggalkan amalan shalat malam.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Wahai kaum muslimin, rutinlah dalam beramal, rutinlah dalam beramal. Ingatlah! Allah tidaklah menjadikan akhir dari seseorang beramal selain kematiannya.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan, ”Jika syaithon melihatmu kontinu dalam melakukan amalan ketaatan, dia pun akan menjauhimu. Namun jika syaithon melihatmu beramal kemudian engkau meninggalkannya setelah itu, malah melakukannya sesekali saja, maka syaithon pun akan semakin tamak untuk menggodamu.”[6]
Asy Syibliy pernah ditanya, ”Bulan manakah yang lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, ”Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Sya’baniyyin.” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy yang rajin ibadah di setiap bulan sepanjang tahun dan bukan hanya di bulan Sya’ban saja. Kami (penulis) juga dapat mengatakan, ”Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Romadhoniyyin.”[7] Maksudnya, beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya di bulan Ramadhan saja.
Amalan Selepas Ramadhan
Pertama, menjaga shalat lima waktu.
Shalat lima waktu sudah kita ketahui bersama merupakan bagian dari rukun Islam. Artinya shalat tersebut adalah suatu yang tidak disangsikan lagi wajibnya. Sehingga ancaman orang yang meninggalkannya pun begitu keras. Lihat saja dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami (muslim) dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.”[8]
‘Umar bin Khottob rahimahullah pernah mengatakan di akhir-akhir hidupnya,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidaklah disebut muslim orang yang meninggalkan shalat.”[9]
Meninggalkan satu shalat saja bukan dosa yang sepele. Diterangkan oleh para ulama bahwa meninggalkan satu shalat saja itu lebih besar dosanya dari dosa zina. Kita dapat melihat pada perkataan Ibnul Qayyim, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[10] Dari sini, sudah merupakan keharusan seorang muslim tetap menjaga shalat lima waktu di bulan Ramadhan dan setelahnya.
Jika shalat lima waktu ini bisa terus dijaga, jaminannya adalah surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى
“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu shalat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.”[11]
Kedua, menjaga shalat jama’ah.
Bagi pria, tentu saja ia lebih afdhol melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bahkan menurut pendapat terkuat hukum shalat jama’ah itu wajib. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalat jama’ah itu wajib adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
”Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka”.[12]
Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan,
وَأَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ اُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ
“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”[13]
Apalagi shalat jama’ah jauh lebih utama dari shalat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.”[14]
Sedangkan untuk wanita lebih utama baginya shalat lima waktu di rumah. Bahkan pahala ia shalat di rumah bisa jadi lebih besar daripada ia ke masjid. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.”[15]
Ketiga, merutinkan puasa sunnah.
Puasa sunnah tentu saja adalah penyempurna puasa wajib. Jika ada kekurangan pada puasa wajib kita di bulan Ramadhan, kekurangan tersebut bisa ditambal dengan amalan puasa sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.”[16] Hadits ini pertanda bahwa amalan sunnah (seperti puasa sunnah) bisa menyempurnakan kekurangan yang ada pada puasa wajib sebagaimana halnya shalat. Oleh karena itu, jika kita merasa ada kekurangan dalam amalan wajib, maka perbanyaklah amalan sunnah.
Di antara amalan puasa yang bisa dilakukan selepas ramadhan adalah puasa enam hari di bulan Syawwal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.”[17]
Selain itu, puasa yang bisa dirutinkan adalah puasa Senin-Kamis. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”[18]
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”[19]
Minimal setiap bulannya, ada puasa sebanyak tiga hari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[20]
Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[21]
Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.[22] Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[23]
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[24]
Keempat, merutinkan shalat malam.
Jika di bulan Ramadhan, kita sudah terbiasa melakukan shalat tarawih di awal malam. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih adalah istilah yang dimaksudkan untuk shalat malam (shalat tahajjud). Namun shalat tarawih di bulan Ramadhan dikerjakan di awal malam, sedangkan shalat tahajjud di luar Ramadhan lebih afdhol dikerjakan di akhir malam. Di luar ramadhan sudah sepantasnya shalat ini pun tetap dilaksanakan. Karena ibadah itu bukan musiman. Ibadah terbaik adalah sepanjang hayat.
Lihatlah bagaimana celaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang rutin mengerjakan shalat malam, namun belakangan ia tinggalkan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku,
يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ
“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.”[25]
Penutup
Semoga kita sekalian bisa merutinkan amalan-amalan sederhana di atas. Tentu saja ini bisa kita rutinkan dengan taufik dan hidayah Allah. Kita sangat butuh sekali pertolongan-Nya dengan banyak berdo’a memohon keistiqomahan. Do’a yang bisa kita amalkan sehingga kita dengan mudah diberikan keistiqomahan oleh Allah adalah sebagai berikut,
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
“Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).”[26]
Dan perlu diingat baik-baik, amalan terbaik adalah amalan yang membuahkan kebaikan selanjutnya, artinya amalan tersebut adalah amalan yang kontinu.
Ibnu Rajab rahimahullah menyampaikan nasehat yang amat baik, ”Barangsiapa melakukan dan menyelesaikan suatu ketaaatan, maka di antara tanda diterimanya amalan tersebut adalah dimudahkan untuk melakukan amalan ketaatan lainnya. Dan di antara tanda tertolaknya suatu amalan adalah melakukan kemaksiatan setelah melakukan amalan ketaatan. Jika seseorang melakukan ketaatan setelah sebelumnya melakukan kejelekan, maka kebaikan ini akan menghapuskan kejelekan tersebut. Yang sangat bagus adalah mengikutkan ketaatan setelah melakukan ketaatan sebelumnya. Sedangkan yang paling jelek adalah melakukan kejelekan setelah sebelumnya melakukan amalan ketaatan. Ingatlah bahwa satu dosa yang dilakukan setelah bertaubat lebih jelek dari 70 dosa yang dilakukan sebelum bertaubat. … Mintalah pada Allah agar diteguhkan dalam ketaatan hingga kematian menjemput. Dan mintalah perlindungan pada Allah dari hati yang terombang-ambing.”[27]
Semoga Allah memberikan kita keistiqomahan dalam beramal hingga kematian menjemput. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Disusun di Panggang-GK, 23 Ramadhan 1431 H (1 September 2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
[1] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 392.
[2] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Al Maktab Al Islami, 4/423.
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/287.
[4] HR. Muslim no. 783.
[5] Fathul Baari lii Ibni Rajab, Asy Syamilah, 1/84.
[6] Al Mahjah fii Sayrid Duljah, Ibnu Rajab, hal. 71. Dinukil dari Tajriidul Ittiba’ fii Bayaani Asbaabi Tafadhulil A’mal, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Daar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1428 H, hal. 86.
[7] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 390.
[8] HR. An Nasai no. 463, At Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan Ahmad 5/346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[9] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1426 H, hal. 41.
[10] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Darul Imam Ahmad, Kairo-Mesir, hal. 7.
[11] HR. Ibnu Majah no. 1403. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[12] HR. Bukhari no. 644 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah.
[13] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107
[14] HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650
[15] HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya
[16] HR. Abu Daud no. 864, Ibnu Majah no. 1426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[17] HR. Muslim no. 1164
[18] HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya
[19] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih
[20] HR. Bukhari no. 1178
[21] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709.Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[22] Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
[23] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
[24] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
[25] HR. Bukhari no. 1152
[26] HR. Tirmidzi no. 2140. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[27] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428, 393.
Sumber https://rumaysho.com/1233-setelah-ramadhan-beribadah-sampai-mati.html
Malas Melakukan Ketaatan Tanda Penyakit Nifaq
Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang munafik, dimana orang-orang munafik ingin keluar berperang bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka di medan perang. Maka Allah pun jadikan mereka berat hati untuk berangkat ke medan perang. Lalu dikatakan kepada mereka: “duduklah bersama orang-orang yang duduk”. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu”” (QS. At Taubah: 46). Tentu ini menjadi sebuah renungan buat kita. Kenapa demikian? Karena ketika seseorang dijadikan hatinya berat untuk melakukan sebuah ketaatan, berarti di dalam hatinya ada kemunafikan. Orang-orang munafik berat untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan. Seperti yang Allah sebutkan dalam ayat ini, Allah jadikan orang-orang munafik berat untuk melakukan suatu ketaatan yaitu jihad fi sabilillah.
Orang munafik juga berat untuk pergi ke masjid melaksanakan shalat berjamaah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Shalat yang paling berat untuk orang munafik adalah shalat isya dan shalat fajar” (HR. Ibnu Majah no.656, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah). Bahkan orang munafik menganggap bahwa semua shalat berjamaah itu berat, akan tetapi yang paling berat adalah shalat isya dan shalat fajar. Dijadikan hati mereka berat untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan.
Sekali lagi ini menjadi renungan buat kita, apakah selama ini kita dijadikan berat untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan? Apakah kita ini dijadikan malas untuk mengamalkan ketaatan demi ketaatan? Inilah tentunya yang kita khawatirkan wahai saudaraku…
Kita tentu tidak ingin kita termasuk orang-orang yang tidak diinginkan Allah untuk berbuat kebaikan, lalu Allah jadikan hati kita berat untuk mengamalkan kebaikan, akhirnya kita pun menjadi orang-orang yang terhempas oleh penyakit kemunafikan. Subhaanallah…
Oleh karena itu tidak ada jalan lain kecuali kita terus berusaha menjadikan hati kita bersemangat untuk melakukan ketaatan. Bagaimana caranya?
Pertama, kita berdoa kepada Allah agar memberikan kepada kita semangat dalam keataatan. Diantara doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam : /allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal mungkaroot wa hubbal masaakin wa an taghfiro lii wa tarhama nii wa tatuuba ‘alaiyya/ (Ya Allah aku minta kepada engkau, agar aku bisa melakukan kebaikan, dan agar aku bisa meninggalkan kemaksiatan, dan berikan aku rasa cinta kepada orang-orang miskin, dan semoga Engkau mengampuni aku, merahmati aku dan menerima taubatku). (HR. At Tirmidzi no. 3235, ia berkata: “hasan shahih”).
Seorang mukmin dia tidak ingin mendapati dirinya malas melakukan ketaatan. Maka ia pun minta kepada Allah agar ditolong dalam melakukan ketaatan.
Kedua, kemudian seorang mukmin juga berusaha mengambil sebab-sebab yang membuatnya bersemangat dalam ketaatan. Misalnya dengan membaca mengenai keutamaan amalan-amalan, yaitu bagaimana Allah akan memberikan pahala yang besar yang berupa kebahagiaan di akhirat, bagaimana Allah menyediakan pahala yang besar berupa surga, sehingga ketika membaca hal itu seorang mukmin menjadi bersemangat untuk beramal shalih.
Ketiga, seorang mukmin juga berusaha agar ia tetap bersemangat ketika sedang melaksanakan ketaatan tersebut. Ia berusaha untuk berteman dengan orang-orang shalih. Ia berusaha untuk senantiasa menjadi orang yang kuat dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dengan bertemankan orang-orang shalih. Ketika ia melihat teman-teman shalihnya tersebut berlomba-lomba dalam kebaikan, maka akan ada dorongan dalam hati kita untuk juga ikut berlomba-lomba bersama mereka dalam kebaikan. Itulah teman yang shalih, teman yang shalih memberikan kita kekuatan dalam Islam wahai akhol Islaam.
Allah menjadikan hati seseorang berat melakukan ketaatan bisa dikarena maksiat yang ada di dalam hatinya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menyebutkan beberapa akibat buruk dari dosa beliau menyebutkan di antaranya adalah dosa menjadikan hamba berat melakukan ketaatan. Sehingga dosa itu menjadikan dia malas beramal shalih, menjadikan hatinya hitam kelam, akhirnya cahaya iman yang memberikan semangat berbuat ketaatan akan redup sedikit-demi-sedikit.
Demikian pula orang munafik, akibat dosa-dosa yang ada dalam hati mereka, berupa keraguan kepada Allah dan Rasul-Nya, akhirnya Allah jadikan mereka berat melakukan ketaatan demi ketaatan. Allah jadikan mereka berat hatinya untuk mengamalkan kebaikan. Karena itu wahai saudaraku, mari kita tinggalkan maksiat, segera kita tinggalkan maksiat. Karena maksiat menjadikan hati kita berat untuk mengamalkan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Seseorang akibat perbuatan maksiatnya, seringkali membuat ia tidak mampu untuk shalat tahajud, berat hatinya untuk bangun di waktu malam. Seseorang akibat perbuatan maksiatnya, lisannya kelu untuk berdzikir kepada Allah. Bahkan hatinya tak merasakan lagi kenikmatan di saat ia mengucapkan “Subhaanallah, walhamdulillah, laailaaha illallah, allahu akbar”. Hatinya tak bergetar ketika disebutkan ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal ciri seorang mukmin disebutkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal” (QS. Al Anfal: 2). Tapi akibat maksiat, ketika kita menyebut nama Allah, hati kita tidak merasakan takut kepada Allah. Akibat maksiat, ketika mendengar ayat-ayat Allah bertambahlah keimanan kita. Bahkan terkadang kita merasa gersang ketika mendengarkan ayat-ayatnya. Kita khawatir termasuk orang-orang yang tidak diinginkan oleh Allah untuk berbuat kebaikan.
Wallahi ayat ini membuat kita merinding dan takut sekali. Maka jangan sampai kita termasuk orang-orang yang tidak diinginkan oleh Allah untuk berbuat kebaikan. Padahal diantara tanda bahwa seseorang itu diinginkan oleh Allah kebaikan padanya adalah dijadikan ia semangat berbuat ketaatan. Ia pun semangat untuk menuntut ilmu Allah sebagai sumber dari amalan shalih. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda: “barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah jadikan ia faqih dalam agama” (HR. Bukhari – Muslim). Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah, berarti orang yang tidak diinginkan kebaikan oleh Allah dalam agama tandanya adalah ia malas untuk menuntut ilmu agama, dijadikan hatinya berat. Sehingga untuk berjalan kaki menuju ke majelis-majelis ilmu, ia merasa berat hatinya.
Maka akhol Islam, kita mohon kepada Allah agar Allah memberikan kita kekuatan untuk senantiasa berbuat ketaatan, kita memohon kepada Allah agar termasuk orang-orang yang semangat berlomba-lomba dalam kebaikan.
***
Ust. Badrusalam Lc. dari ceramah berjudul “Bagaimanakah Ketaatan Kita Kepada Allah?” di Yufid.tv
Sumber: https://muslim.or.id/27774-malas-melakukan-ketaatan-tanda-penyakit-nifaq.html









