Penulis: Abu Adam
Menyikapi Celaan & Pujian
Munir maula al-Fudhail bin Abi Ayyasy menceritakan, Saya sedang duduk bersama dengan Wahb bin Munabbih rahimahullah (wafat 110 H). Seorang lelaki datang dan berkata, “Aku tadi melewati si Fulan, dia sedang menyebutkan aibmu.”
Wahb pun marah dan berkata, “Apakah setan tidak menemukan utusan selain dirimu?”
Saya tetap bersama dengan Wahb hingga si Fulan yang mencelanya datang dan mengucapkan salam kepada beliau. Wahb menjawab salamnya, lalu mengulurkan tangan untuk menjabat tangan si Fulan dan memberinya tempat duduk di sampingnya.
Ibrahim bin Umar menyampaikan bahwa Wahb bin Munabbih rahimahullah mengatakan,
“Jika seseorang memujimu dengan sesuatu yang tidak ada padamu, janganlah engkau merasa aman, karena bisa jadi dia juga akan mencelamu dengan sesuatu yang tidak ada padamu.”
(Shifatu ash-Shofwah hlm. 411)
Banyak yang Tidak Lulus dengan Ujian Kekayaan
Sebagaimana kita ketahui bahwa ujian itu bisa berupa kebaikan dan keburukan, bisa berupa kekayaan dan kemiskinan. Sebagaimana firman Allah,
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian/ftinah.” (Al-Anbiyaa: 35)
Ternyata banyak yang tidak lulus dengan ujian yang diberikan berupa kekayaan. Buktinya adalah MAYORITAS PENDUDUK SURGA ADALAH ORANG MISKIN. Berarti banyak orang kaya yang tidak lulus ujian kekayaan dan orang miskin banyak yang lulus. Orang kaya juga banyak yang tertahan (lama hisabnya) untuk masuk surga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةَ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ، غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ، وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ.
“Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka.”[1]
Mengapa demikian? Karena orang kaya merasa cukup dengan hartanya sehingga kurang merasa butuh Allah apalagi ditambah dengan kesombongan akan hartanya. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan hadits ini,
والغني يرى أنه مستغن بماله ، فهو أقل تعبداً من الفقير
“Orang kaya merasa dirinya sudah cukup dengan hartanya sehinga mereka sedikit beribadah dibandingkan orang miskin.”[2]
Inilah maksud Ayat bahwa manusia akan melampui batas ketika merasa berkecukupan dengan hartanya.
كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى
“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. (Al ‘Alaq: 6-8).
Apakah tidak boleh Kaya? Tentu tidak, bahkan jika memang ia bisa menjadi kaya, maka jadilah orang kaya dan tidak lupa gunakan kekayaan itu untuk membantu agama Allah dan menolong sesama manusia. Yang perlu diingat:
“Semakin kaya semakin dermawan, bukan semakin meningkatkan gaya hidup”
Kami tutup dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa bukan kefakiran yang beliau khwatirkan atas umatnya, tetapi ketika sudah dibukakan dunia dan kekayaan sehingga membuat manusia lalai dari agama. Mereka hancur sebagaimana umat terdahulu yang kaya lagi kuat kemudian hancur.
مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهْلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku khawatir akan dibentangkan dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian, maka dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dia telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian.”[3]
@Yogyakarta Tercinta, dalam keheningan jaga malam
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
[1] HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim
[2] Syarh Riyadhus Shalihin syaikh Al-‘Utsaimin
[3] Muttafaqun ‘alaih
sumber: https://muslimafiyah.com/banyak-yang-tidak-lulus-dengan-ujian-kekayaan.html
Perhatikan akhir ambisimu..
Apakah Mati untuk Dilupakan?
Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala atas seluruh nikmat yang telah Dia berikan. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarganya, sahabatnya, dan pengikutnya yang senantiasa istiqamah mengikuti sunnah-sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam hingga akhir zaman.
Saudariku… seringkali kita melakukan segala upaya dan daya untuk menggapai kenikmatan dunia. Kenikmatan dunia berupa harta, pangkat, prestasi, dan jabatan merupakan kebahagiaan yang hakiki di dunia sehingga kita lupa bahwa kehidupan akhirat adalah kehidupan yang sebenarnya setelah kematian. Hamid al-Qaishari berkata,
كُلُّنَا قَدْ أَيْقَنَ الْمَوْتَ، وَمَا نَرَى لَهُ مُسْتَعِدًّا، وَكُلُّنَا قَدْ أَيْقَنَ بِالْجَنَّةِ وَمَا نَرَى لَهَا عَامِلاً، كُلُّنَا قَدْ أَيْقَنَ بِالنَّارِ وَمَا نَرَى لَهَا خَائِفاً، فَعَلَام تَفْرَحُوْنَ؟! وَمَا عَسَيْتُمْ تَنْتَظِرُوْنَ؟! الْمَوْتُ، فَهُوَ أَوَّلُ وَارِدٍ عَلَيْكُمْ مِنْ أَمْرِ اللهِ بِخَيْرٍ أَوْ بَشَرٍ، فِيا إِخْوَتَاهْ! سِيْرُوْا إِلَى رَبِّكُمْ سِيْراً جَمِيْلاً
“Setiap kita yakin dengan adanya kematian, namun kita tidak melakukan persiapan untuk menghadapinya. Setiap kita yakin dengan adanya surga, namun kita tidak melakukan amal kebaikan untuk mendapatkannya. Setiap kita yakin dengan adanya neraka, namun kita tidak merasa takut terhadapnya. Lantas, apa yang membuat kalian merasa gembira? Apa yang kalian tunggu dan harapkan dari dunia? Kematian, ia akan datang kepada kalian dengan membawa berita dari Allah; kebaikan ataupun keburukan. Wahai saudaraku, persiapkanlah perjalanan menghadap Allah dengan sebaik-baiknya.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 384)
Ingatlah akan kematian! Allah Ta’ala berfirman dalam surat Ali-‘Imran ayat 185:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.”
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ الْمَوْتِ.
“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Ahmad, an-Nasa`i, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no.1210)
Dari hadits tersebut, kematian bukanlah perkara yang mudah. Kematian adalah pemutus kenikmatan, menghilangkan kebahagiaan, dan penyebab kesedihan. Allah Ta’ala tentu akan mengujimu dengan berbagai masalah, musibah, dan cobaan.
Persiapkan kematian! Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
أَفْضَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَ أَكْيَسُهُمْ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَ أَحْسَنُهُمْ لَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الْأَكْيَاسُ
“Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang yang cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik dalam mempersiapkan bekal untuk menghadapi kehidupan setelah kematian. Mereka adalah orang-orang yang berakal.” (HR. Ibnu Majah no. 3454, dihasankan al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)
Orang-orang shalih akan selalu memikirkan dan mempersiapkan kematian dengan sebaik-baiknya. Mereka bersungguh-sungguh ketika melakukan amalan-amalan kebaikan seolah-olah mereka akan meninggal pada hari tersebut. Mereka memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara; masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum masa matimu.” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 7846, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Targhib no.3355)
Kematian tidak pernah hilang dari pikiran dan ingatan orang-orang shalih. Apabila disebutkan kematian, mereka langsung terdiam, tertunduk, tidak dapat berkata apapun, dan merasa seolah-olah mereka sedang menghadapinya hingga menangis. Mereka merasa kurangnya persiapan dan sedikitnya perbekalan amalan ketika akan menghadapi kematian. Padahal mereka adalah orang-orang yang shalat sebanyak 1.000 rekaat setiap harinya, tidak pernah keluar dari masjid selama 20 tahun lamanya, dan telah mengkhatamkan al-Qur`an lebih dari 18.000 kali semasa hidupnya. Sebaliknya, ada manusia yang diperintahkan untuk menyiapkan perbekalan sebelum menghadapi kematian, diajak untuk berjalan menuju Allah dengan melakukan ketaatan dan beribadah kepada-Nya, dan diperingatkan bersabar untuk tidak bermaksiat di dunia demi mendapatkan kenikmatan yang hakiki, yaitu kenikmatan di akhirat, tetapi mereka hanya duduk, diam, bermalas-malasan, bermain-main, dan lebih mementingkan kehidupan dan kebahagiaan di dunia daripada kehidupan yang sebenarnya, yaitu kehidupan di akhirat nanti.
Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang melupakan kematian dan memperbanyak mengingat kematian.
Referensi:
- Halaman web: https://bimbinganislam.com/nasehat-terbaik-kematian/
- Website https://almanhaj.or.id
Penulis: Ressa Ulimaz Amalia
sumber: https://muslimah.or.id/10155-apakah-mati-untuk-dilupakan.html
Bersedekah dengan Harta yang Paling Dicinta
Sepertinya bersedekah dengan harta yang kita cintai itu amat berat. Karena sifat manusia itu sangat mencintai harta, enggan mengeluarkannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20). Ibnu Katsir menafsirkan “jammaa” dengan katsiroon (banyak). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:563. Artinya, manusia itu sangat berlebihan dalam mencintai hartanya.
Dalam ayat lainnya disebutkan,
وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
“Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (QS. Al-‘Adiyat: 8). Ada dua makna yang ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah mengenai ayat ini:
- Manusia itu sangat cinta pada harta.
- Manusia sangat tamak dan bakhil (pelit) dengan harta sehingga mencintainya berlebihan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:635.
Sehingga jika ada yang bisa mengeluarkan harta yang ia cintai untuk bersedekah, itu sangat luar biasa.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu adalah orang Anshar yang memiliki banyak harta di kota Madinah berupa kebun kurma. Ada kebun kurma yang paling ia cintai yang bernama Bairaha’. Kebun tersebut berada di depan masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasukinya dan minum dari air yang begitu enak di dalamnya.”
Anas berkata, “Ketika turun ayat,
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Lalu Abu Thalhah berdiri menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia menyatakan, “Wahai, Rasulullah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Sungguh harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha’. Sungguh aku wakafkan kebun tersebut karena mengharap pahala dari Allah dan mengharap simpanan di akhirat. Aturlah tanah ini sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi petunjuk kepadamu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bakh! Itulah harta yang benar-benar beruntung. Itulah harta yang benar-benar beruntung. Aku memang telah mendengar perkataanmu ini. Aku berpendapat, hendaknya engkau sedekahkan tanahmu ini untuk kerabat. Lalu Abu Thalhah membaginya untuk kerabatnya dan anak pamannya.” (HR. Bukhari, no. 1461 dan Muslim, no. 998). Bakh maknanya untuk menyatakan besarnya suatu perkara.
Pelajaran dari hadits
- Keutamaan menafkahi dan memberi sedekah kepada kerabat, istri, anak, dan orang tua walau mereka musyrik. Sebagaimana Imam Nawawi membuat judul bab untuk hadits di atas dalam Syarh Shahih Muslim.
- Kerabat harusnya lebih diperhatikan dalam silaturahim. Abu Thalhah akhirnya memberikan kebunnya kepada Ubay bin Ka’ab dan Hassan bin Tsabit.
- Bersedekah kepada kerabat punya dua pahala yaitu pahala menjalin hubungan kerabat (silaturahim) dan pahala sedekah.
Bisakah kita bersedekah dengan harta yang kita cintai seperti Abu Thalhah?
Semoga Allah memberikan keberkahan untuk harta kita dan terus semangat bersedekah.
- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
—
Catatan 4 Dzulqa’dah 1442 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY
Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/28614-bersedekah-dengan-harta-yang-paling-dicintai.html
Berbicara dengan Orang Lain Sambil Lihat HP & Gadget
Semoga ini menjadi peringatan bagi diri kami pribadi dan kaum muslimin, yaitu benar-benar memperhatikan dan menaruh perhatian apabila ada seseorang sedang berbicara khususnya kepada kita.
Perhatikan contoh adab para salaf berikut yang benar-benar memperhatikan adab ketika sedang berbicara kepada yang diajak bicara. Mereka benar-benar memperhatikan teman bicara sebagai bentuk penghormatan dan tidak disibukkan dengan urusan lainnya.
‘Ataa’ bin Abi Rabah berkata,
إن الرجل ليحدِّثني بالحديث فأنصت له كأني لم أسمعه وقد سمعته قبل أن يولد
“Ada seseorang laki-laki menceritakan kepadaku suatu cerita, maka aku diam untuk benar-benar mendengarnya, seolah-olah aku tidak pernah mendengar cerita itu, padahal sungguh aku pernah mendengar cerita itu sebelum ia dilahirkan.” (Siyar A’laam An-Nubala 5/86)
Di zaman ini manusia dengan HP dan Gadget mungkin sulit dipisahkan, bahkan ada yang benar-benar tidak bisa meninggalkan HP dan gadgetnya ketika berbicara dengan orang lain yang merupakan teman bicaranya. Begitu sibuknya dengan HP dan gadget, ia masih konsentrasi ke HP dan gadget padahal masih dalam tahap berbicara dengan teman bicaranya. Akibatnya ia berbicara tidak serius, tidak konsentrasi dan terkadang tidak nyambung. Hal ini bisa jadi bentuk ketidaksopanan dan tidak menghargai teman bicaranya.
Perhatikan hadits berikut, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunya cincin yang bagus. Membuat beliau sering menatap cincin tersebut dan memalingkan beliau dari perhatian kepada para sahabat ketika berbicara. Akhirnya beliau melempar cincin tersebut karena mengalihkan perhatian dari para sahabatnya ketika berbicara.
Dari ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
إنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ خَاتَمًا فَلَبِسَهُ قَالَ : شَغَلَنِي هَذَا عَنْكُمْ مُنْذُ الْيَوْمَ إِلَيْهِ نَظْرَةٌ وَإِلَيْكُمْ نَظْرَةٌ ثُمَّ أَلْقَاهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai sebuah cincin dan memakainya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Cincin ini telah menyibukkanku dari (memperhatikan) kalian sejak hari ini (aku memakainya), sesaat aku memandangnya dan sesaat aku melihat kalian”.
kemudian beliaupun melempar cincin tersebut.”(Shahih An Nasa’i : 5304)
Ini adalah adab dalam memperhatikan orang yang sedang berbicara. Al-Hasan Al-Bashri berkata,
إذا جالست فكن على أن تسمع أحرص منك على أن تقول , و تعلم حسن الاستماع كما تتعلم حسن القول , و لا تقطع على أحد حديثه
“Apabila engkau sedang duduk berbicara dengan orang lain, hendaknya engkau bersemangat mendengar melebihi semangat engkau berbicara. Belajarlah menjadi pendengar yang baik sebagaimana engkau belajar menjadi pembicara yang baik. Janganlah engkau memotong pembicaraan orang lain.” (Al-Muntaqa hal. 72)
Ibnu Abbas menjelasakan tiga sikap yang baik ketika berbicara. Beliau berkata,
لجليسي عليَّ ثلاثٌ : أن أَرميه بطَرفي إذا أقبل و أن أُوِّسعَ له في الَمجلس إذا جلس , و أن أصغي إليه إذا تحدث
“Teman dudukku (teman bicara) mempunyai tiga hak yang menjadi kewajibanku:
[1] Aku arahkan pandanganku padanya jika berbicara
[2] Aku luaskan tempat duduknya jika ia akan duduk (mempersilahkan dan beri tempat yang nyaman, pent)
[3] Aku dengarkan seksama jika ia berbicara.”
(‘Uyuunul Akhbaar 1/307)
Hendaknya kita benar-benar memperhati dan mendengarkan teman bicara jika dengam ngobrol atau berbicara. Jika tidak diperhatikan, tentu kita akan merasa sakit hati dan bahkan menganggap suatu hal yang tidak hormat. Apabila kita ingin diperlakukan baik, hendaknya kita memperlakukan orang lain dengan baik pula.
(ﻻَ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤِﺐَّ ِﻷَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﺎ ﻳُﺤِﺐُّ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ (ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya segala apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri berupa kebaikan”. (HR Bukhari dan Muslim)
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/38714-berbicara-dengan-orang-lain-sambil-lihat-hp-dan-gadget.html
HIJAB #video ~2
Bertamu Dengan Cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih
Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.
1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,
عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk
Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)
Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر
“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu
Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,
إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير
“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)
4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk
Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,
كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)
5. Tidak Mengintip
Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,
لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح
“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ
“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang
Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).
7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”
Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah beberapa poin yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.
Maraji’:
- Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
- Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
- Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah
***
sumber: https://muslimah.or.id/58-bertamu-dengan-cara-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
Jangan Lupa Lakukan Puasa Syawal
Jangan lupa untuk melakukan puasa syawal.
Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …
“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)
Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)
Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu
Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.
Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!
Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)
Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.
5 Syawal 1428 H (Bertepatan dengan 17 September 2007)
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/521-jangan-lupa-lakukan-puasa-syawal.html









