Saudariku, Kaki Juga Aurat Yang Wajib Ditutup

Diantara aurat wanita yang sering dilalaikan untuk ditutup oleh banyak Muslimah adalah kaki. Bahkan Muslimah yang sudah berjilbab lebar pun banyak yang masih terbuka kakinya sehingga bisa terlihat lelaki yang bukan mahramnya. Padahal sejak dahulu masyarakat kita, walhamdulillah, memahami bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.

Batasan Aurat Wanita

Allah ta’ala berfirman:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka” (QS. An Nur: 31).

Allah ta’ala juga berfirman:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59)

Allah ta’ala juga berfirman:

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ

dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31)

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu‘anha, beliau berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud 4140, dalam Al Irwa [6/203] Al Albani berkata: “hasan dengan keseluruhan jalannya”)

Dari dalil-dalil ini, sebagian ulama menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh, tangan dan wajah pun wajib ditutup. Asy Syarwani berkata:

وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد

“aurat wanita terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

Imam Ahmad bin Hambal berkata:

كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر

“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

Sebagian ulama berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Az Zarqaani berkata,

وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها

“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

Asy Syaranbalali berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار

“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)

Sehingga dari sini kita ketahui bahwa para ulama berpendapat kaki pun termasuk aurat yang wajib ditutup. Karena yang masyhur diperselisihkan adalah wajah dan telapak tangan.

Adapun Imam Abu Hanifah, terdapat perbedaan riwayat dari beliau, sebagian riwayat mengatakan bahwa beliau berpendapat qadam (dari pergelangan kaki sampai bawah) bukanlah aurat. Dan sebagian riwayat dari beliau bahwa beliau berpendapat qadam termasuk aurat. Andaikan beliau berpendapat bahwa qadam bukan termasuk aurat, maka ini adalah pendapat yang sangat lemah bertentangan dengan dalil-dalil yang ada.

Dengan apa menutup kaki?

Kaki sebagaimana aurat yang lain, ditutup dengan pakaian yang longgar, tidak tipis, tidak transparan, tidak memperlihatkan bentuk atau lekukan. Adapun qadam (dari pergelangan kaki ke bawah; punggung telapak kaki) boleh ditutup dengan kaus kaki atau dengan menjulurkan pakaian sehingga menutup seluruh kaki. Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Wal Iftamenyatakan, 

الواجب عليها ستر القدمين عند جمهور أهل العلم ،وقد جاء في حديث أم سلمة أنها سئلت : هل المرأة تصلي في درع وخمار ؟ قالت في جوابها : إذا كان الدرع سابغا يغطي ظهور قدميها تصلي في درع سابغ يستر أقدامها ، أو تكون في أقدامها شراريب ، هذا هو المشروع عند جمهور أهل العلم ، يجب عليها ستر القدمين ، إما بكون الثياب ضافية ، أو باتخاذ جوارب في الرجلين ، هذا هو المشروع لها ، وهو الواجب عند جمهور أهل العلم .

“wajib untuk wanita menutup kedua qadam, menurut jumhur ulama. Sebagaimana terdapat dalam hadits Ummu Salamah, bahwa ia bertanya: ‘Apakah seorang wanita boleh shalat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain?’ Nabi menjawab, ‘Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua qadam-nya’. Maka shalatlah dengan baju panjang yang cukup untuk menutupi kedua qadam, atau memakai kaus kaki. Inilah yang disyariatkan menurut jumhur ulama. Wajib menutup kedua qadam-nya, baik dengan kain tambahan (yang menutup qadam) atau dengan menggunakan kaus kaki. Ini lah yang disyariatkan dan diwajibkan menurut jumhur ulama” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 7/257)

Dalam fatwa yang lain dijelaskan,

المشروع سترهما بالجوربين أو بإرخاء الثياب ، أرخت الثياب حصل المطلوب ولو ما كان هناك جوربان

“disyariatkan menutup kedua qadam dengan kaus kaki atau dengan menjulurkan pakaian. Jadi pakaian dijulurkan hingga cukup untuk menutup kedua kaki jika tidak memakai kaus kaki” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 7/259).

Namun, jika Muslimah menutup kaki dengan kaus kaki, sebaiknya hindari warna kaus kaki yang menyerupai warna kulit. Karena dengan warna kaus kaki yang mirip kulit membuat seakan-akan seperti kulit yang terlihat, maka tidak tercapai maksud dari menurup aurat di sini. Ketika ditanyakan kepada Syaikh Ali Ridha Al Madini hafizhahullah, “Ya Syaikh, bolehkah bagi wanita memakai kaus kaki yang sewarna dengan warna kulit, sehingga kalau dia sedang jalan atau terkena angin seakan-akan kulitnya kelihatan?”, beliau menjawab, “yang demikian tidak diperbolehkan” (Sumber di sini). Maka gunakanlah kaus kaki yang berwarna gelap dan juga tebal hingga tidak menampakkan kulit sedikit pun.

Kesimpulan

Telah jelas dari dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah bahwa kaki adalah aurat yang wajib di tutup seluruhnya. Maka setiap Muslimah hendaknya bertaqwa kepada Allah dan menutup auratnya dengan sempurna, di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. Demikianlah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 

***

Referensi:

  • Fatawa Nurun ‘alad Darbi
  • Hukum Cadar Menurut Pandangan 4 Madzhab

Penyusun: Yulian Purnama

sumber: https://muslimah.or.id/6422-saudariku-kaki-juga-aurat-yang-wajib-ditutup.html

Gemar Memakmurkan Masjid, Sifat Orang Beriman

Allah Ta’ala berfirman:

{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ. إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ}

Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang selalu mendapat petunjuk (dari Allah Ta’ala)” (QS At-Taubah: 18).

Ayat yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan memakmurkan masjid yang didirikan karena Allah Ta’ala, dalam semua bentuk pemakmuran masjid, bahkan perbuatan terpuji ini merupakan bukti benarnya iman dalam hati seorang hamba.

Imam al-Qurthubi berkata: “Firman Allah Ta’ala ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa mempersaksikan orang-orang yang memakmurkan masjid dengan keimanan adalah (persaksian yang) benar, karena Allah Ta’ala mengaitkan keimanan dengan perbuatan (terpuji) ini dan mengabarkan tentanganya dengan menetapi perbuatan ini. Salah seorang ulama Salaf berkata: Jika engkau melihat seorang hamba (yang selalu) memakmurkan masjid maka berbaiksangkalah kepadanya”1.

Ada hadits dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menyebutkan hal ini, diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (5/12 dan 277), Ibnu Majah (no. 802), Ahmad (3/68 dan 76) dan al-Hakim (1/322 dan 2/363) dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika engkau melihat seorang hamba yang selalu mengunjungi masjid maka persaksikanlah keimanannya”, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membaca ayat tersebut di atas.

Akan tetapi hadits ini lemah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Darraj bin Sam’an Abus samh al-Mishri, dia meriwayatkan hadits ini dari Abul Haitsam Sulaiman bin ‘Amr al-Mishri, dan riwayatnya dari Abul Haitsam lemah, sebagaimana penjelasan Imam Ibnu hajar al-‘Asqalani2.

Hadits ini dinyatakan lemah oleh Imam adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani karena rawi di atas3.

Karena hadits ini lemah, maka tentu tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dan argumentasi yang menunjukkan keutamaan di atas, tapi cukuplah firman Allah Ta’ala di atas dan hadits-hadits lain yang shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menunjukkan keutamaan tersebut.

Misalnya, hadits riwayat Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy)-Nya pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya… (di antaranya): Seorang hamba yang hatinya selalu terikat dengan masjid4.

Imam an-Nawawi berkata: “Artinya: dia sangat mencintai masjid dan selalu menetapinya untuk melaksanakan shalat berjamaah”5.

Hakikat memakmurkan masjid

Makna memakmurkan masjid adalah menetapinya untuk melaksanakan ibadah di dalamnya dalam rangka mencari keridhaan-Nya, misalnya shalat, berdzikir kepada Allah Ta’ala dan mempelajari ilmu agama. Juga termasuk maknanya adalah membangun masjid, menjaga dan memeliharanya6.

Dua makna inilah yang diungkapkan oleh para ulama Ahli tafsir ketika menafsirkan ayat dia atas. Imam Ibnul Jauzi berkata: “Yang dimaksud dengan memakmurkan masjid (dalam ayat di atas) ada dua pendapat:

  1. Selalu mendatangi masjid dan berdiam di dalamnya (untuk beribadah kepada Allah Ta’ala)
  2. Membangun masjid dan memperbaikinya”7.

Maka hakikat memakmurkan masjid adalah mencakup semua amal ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala yang diperintahkan atau dianjurkan dalam Islam untuk dilaksanakan di masjid.

Oleh karena itu, tentu saja shalat berjamaah lima waktu di masjid bagi laki-laki adalah termasuk bentuk memakmurkan masjid, bahkan inilah bentuk memakmurkan masjid yang paling utama.

Imam Ibnu Katsir menukil dengan sanad beliau ucapan shahabat yang mulia, ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata: “Barangsiapa yang mendengar seruan adzan untuk shalat (berjamaah) kemudian dia tidak menjawabnya dengan mendatangi masjid dan shalat (berjamaah), maka tidak ada shalat baginya dan sungguh dia telah bermaksiat (durhaka) kepada Allah dan Rasul-Nya”. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu membaca ayat tersebut di atas8.

Sebaliknya, semua perbuatan yang bertentangan dengan petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, meskipun dihadiri oleh banyak orang dan menjadikan masjid penuh dan ramai, maka semua ini tidaklah termasuk memakmurkan masjid. Seperti pelaksanaan acara-acara bid’ah9 yang dilakukan di beberapa masjid kaum muslimin oleh orang-orang yang jahil, apalagi jika dalam acara tersebut terdapat unsur kesyirikan (menyekutukan Allah Ta’ala) dan hal-hal yang bertentangan dengan aqidah Islam yang lurus.

Imam Ibnu Katsir berkata: “Bukanlah yang dimaksud dengan memakmurkan masjid-masjid Allah hanya dengan menghiasi dan mendirikan fisik (bangunan)nya saja, akan tetapi memakmurkannya adalah dengan berdzikir kepada Allah dan menegakkan syariat-Nya di dalamnya, serta membersihkannya dari kotoran (maksiat) dan syirik (menyekutukan Allah Ta’ala)”10.

Demikian pula, perbuatan yang dilakukan oleh sebagian dari orang-orang awam ketika mendirikan masjid, dengan berlebih-lebihan menghiasi dan meninggikannya, sehingga mengeluarkan biaya yang sangat besar, bukan untuk memperluas masjid sehingga bisa menampung jumlah kaum muslimin yang banyak ketika shalat berjamaah, tapi hanya untuk menghiasi dan mempertinggi bangunan fisiknya.

Perbuatan ini jelas-jelas bertentangan dengan petunjuk Allah Ta’ala yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana yang dinyatakan dalam beberapa hadits shahih berikut:

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidaklah terjadi hari kiamat sampai manusia berbangga-bangga dengan masjid11.

Arti “berbangga-bangga dengan masjid” adalah membanggakan indahnya bangunan, hiasan, ukiran dan tinggi bangunan masjid, supaya terlihat lebih indah dan megah dibandingkan dengan masjid-masjid yang lain12.

Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan ini diharamkan dalam Islam karena perbuatan ini dikaitkan dengan keadaan di akhir jaman sebelum terjadinya hari kiamat, yang waktu itu tersebar berbagai macam kerusakan dan keburukan, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits-hadits shahih lainnya13.

Dalam hadits lain, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi (atau meninggikan bangunan) masjid (secara berlebihan)”. ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu berkata: (Artinya) menghiasinya seperti orang-orang Yahudi dan Nashrani menghiasi (tempat-tempat ibadah mereka)14.

Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut di atas haram hukumnya dalam Islam, karena menyerupai perbuatan orang-orang Yahudi dan Nashrani dan ini dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk (bagian) dari mereka15.

Bahkan perbuatan ini bertentangan dengan petunjuk sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan termasuk bid’ah, ditambah lagi dengan pemborosan harta untuk biaya hiasan dan peninggian bangunan tersebut, serta hilangnya kekhusyu’an dalam ibadah akibat dari hiasan-hiasan yang melalaikan hati tersebut, padahal khusyu’ adalah ruh ibadah16.

Berdasarkan keterangan di atas, maka yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mendirikan masjid adalah memilih yang sederhana dalam bangunan dan hiasan masjid.

Imam Ibnu Baththal dan para ulama lain berkata: “Dalam hadits di atas terdapat dalil (yang menunjukkan) bahwa (yang sesuai dengan) sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mendirikan masjid adalah (bersikap) sederhana dan tidak berlebih-lebihan dalam menghiasinya. Sungguh ‘Umar bin al-Khattab radhiallahu’anhu di jaman (kekhalifahan) beliau, meskipun banyak negeri musuh yang ditaklukkan dan ada kelapangan harta, tapi beliau radhiallahu’anhu tidak merubah Masjid Nabawi dari keadaannya semula… Lalu di jaman (kekhalifahan) ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu yang waktu itu harta lebih banyak, tapi beliau radhiallahu’anhu hanya memperindah (menambah luas) Masjid Nabawi tanpa menghiasinya (secara berlebihan)”17.

Bercermin pada Masjidil haram dan Masjid Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam

Sebaik-baik masjid yang ada di muka bumi ini adalah dua masjid yang berada di dua kota suci dan paling dicintai oleh Allah Ta’ala, yaitu Mekkah dan Madinah.

Masjidul haram dan Masjid Nabawi adalah dua masjid yang paling dirindukan oleh orang-orang yang beriman dan paling pantas untuk dimakmurkan dengan berbagai macam ibadah yang disyariatkan dalam Islam, seperti thawaf dan sa’i ketika melaksanakan ibadah haji atau ‘umrah di Masjidil haram, melaksanakan shalat di kedua masjid tersebut, dan ibadah-ibadah agung lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu (kali) shalat di masjid lain kecuali Masjidil haram”18. Dalam riwayat lain dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu ada tambahan: “… Dan shalat di Masjidil haram lebih utama daripada seratus seribu (kali) shalat di masjid lain”19.

Bahkan kerinduan untuk mengunjungi dan memakmurkan dua masjid mulia ini merupakan bukti benarnya iman yang ada di hati seorang hamba.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya iman akan selalu kembali (berkumpul) di kota Madinah sebagaimana ular yang selalu kembali ke lubang (sarang)nya”20. Dalam riwayat lain dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “… Agama Islam akan selalu kembali (berkumpul) di dua masjid (Masjidul haram dan Masjid Nabawi) sebagaimana ular yang selalu kembali ke lubang (sarang)nya”21.

Khusus yang berhubungan dengan “memakmurkan masjid”, sebagian dari para ulama mengatakan bahwa ibadah ‘umrah secara bahasa asalnya diambil dari kata “memakmurkan Masjidil haram”22, ini menunjukkan bahwa masjid inilah yang paling pantas untuk selalu dikunjungi dan dimakmurkan dengan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam Islam.

Dan memang pada kenyataannya, dari dulu sampai sekarang, kedua masjid inilah yang selalu menjadi teladan dalam ‘kemakmuran masjid’ karena banyaknya kegiatan-kegiatan ibadah agung yang dilaksanakan di dalamnya. Seperti maraknya majelis ilmu yang bermanfaat di beberapa tempat di dalam dua masjid tersebut, dengan nara sumber para ulama yang terpercaya dalam ilmu mereka. Demikian pula halaqah-halaqah tempat para penghafal al-Qur’an maupun orang-orang yang belajar membacanya dengan benar, di hampir setiap sudut masjid. Belum lagi kegiatan ibadah seperti shalat-shalat sunnah, berdzikir kepada Allah Ta’ala, membaca al-Qur’an hanya marak dilakukan di siang dan malam hari, dalam rangka mencari keutamaan yang berlipat ganda yang Allah Ta’ala khususkan bagi dua masjid mulia ini.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari atau mengamalkan kebaikan maka dia akan mendapatkan kedudukan seperti orang yang berjihad di jalan Allah”23.

Khususnya di Masjidil haram, kegiatan ibadah thawaf dan sa’i yang bisa dikatakan tidak pernah terputus dilakukan, baik ketika musim haji ataupun di waktu lain untuk ‘umrah. Bahkan kegiatan thawaf sunnah hanya terhenti ketika dikumandangkan iqamah untuk pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu.

Bagi orang yang pernah melaksanakan ibadah ‘umrah dan mengunjungi dua masjdi tersebut di bulan Ramadhan, tentu akan selalu terkenang dengan sifat dermawan yang ditunjukkan di dua masjid tersebut, utamanya di Masjid Nabawi, berupa suguhan berbagai macam makanan lezat untuk berbuka puasa yang memenuhi seluruh masjid dari depan sampai belakang, mulai dari kurma, air zam-zam, roti, yogurt, Haisah24dan lain-lain. Khusus untuk di halaman Masjid, makanan berupa nasi ‘Arab denga lauk ayam bakar, daging kambing dan lain-lain.

Bahkan lebih dari itu, para penyedia makanan untuk berbuka puasa tersebut menugaskan beberapa orang, biasanya anak-anak kecil, untuk memanggil dan membujuk orang-orang yang berada di masjid tersebut atau orang-orang yang lewat untuk bersedia berbuka puasa di tempat yang mereka sediakan.

Subhanallah! Mereka benar-benar ingin mengamalkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Barangsiapa yang memberi makan orang lain untuk berbuka puasa maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun25.

Dan masih banyak kegiatan-kegiatan ibadah agung lain yang marak terlihat di dua masjid mulia ini dan tentu tidak bisa dipaparkan semua.

Masjid yang tidak boleh dimakmurkan bahkan wajib dijauhi dan dihancurkan

Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ. لا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ}

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan keburukan (pada orang-orang mu’min), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu/membantu kedatangan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sungguh bersumpah: “Kami tidak meng-hendaki selain kebaikan”, dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pen-dusta. Janganlah kamu shalat dalam mesjid itu selama-lamanya!” (QS At-Taubah: 107-108).

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menyebutkan keberadaan masjid-masjid yang didirikan untuk tujuan yang buruk dan bukan untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala. Inilah yang disebut sebagai “Masjid dhirar”.

Maka Allah Ta’ala melarang Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam dan seluruh umat Islam untuk shalat di masjid seperti itu selama-lamanya26.

Inilah masjid yang tidak boleh dikunjungi dan dimakmurkan bahkan wajib dijauhi dan dihancurkan27, karena didirikan untuk tujuan yang buruk, seperti memecah belah kaum muslimin, menyebarkan ajaran sesat dan amalan bid’ah, serta tujuan-tujuan buruk lainnya28.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Termasuk dalam kandungan (ayat) di atas adalah orang yang mendirikan bangunan yang menyerupai masjid-masjid kaum muslimin, (tapi) bukan untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang disyariatkan (dalam Islam), seperti kuburan-kuburan yang dikeramatkan dan lain-lain. Terlebih lagi jika di dalamnya terdapat keburukan, kekafiran, (upaya) memecah belah kaum mu’minin, tempat yang disediakan untuk orang-orang munafik dan ahli bid’ah yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, dan hal-hal yang mendukungnya. Maka bangunan (masjid) ini serupa dengan “Masjid dhirar”29.

Penutup

Semoga Allah Ta’ala menjadikan tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu bersegera dalam kebaikan dalam rangka mencari keridhaan-Nya.

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia Ta’ala menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang selalu memakmurkan masjid-masjid Allah Ta’ala dan meraih kesempurnaan iman dengan taufik-Nya. Sesungguhnya Dia Ta’alamaha mendengar lagi maha mengabulkan do’a.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 6 Muharram 1437 H

***

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim, Lc., MA.

Artikel Muslim.or.id

______

1 Kitab “Tafsir al-Qurthubi” (8/83).

2 Dalam kitab “Taqriibut tahdziib” (hlmn 201).

3 Lihat kitab “Tamaamul minnah” (hlmn 291-292).

4 HSR al-Bukhari (no. 1357) dan Muslim (no. 1031).

5 Lihat penjelasan Imam an-Nawawi dalam “Syarah shahih Muslim” (7/121).

6 Lihat kitab “Aisarut tafaasiir” (2/66).

7 Kitab “Zaadul masiir” (3/408).

8 Kitab “Tafsir Ibni Katsir” (2/449).

9 Yaitu semua perbuatan yang diada-adakan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

10 Kitab “Tafsir Ibni Katsir” (1/216).

11 HR Ahmad (3/134), Abu dawud (no. 449), Ibnu Khuzaimah (2/282), Ibnu Hibban (4/493) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, as-Suyuthi dan Syaikh al-Albani (Shahiihul jaami’ no. 7421).

12 Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (2/84) dan “Taudhiihul ahkaam” (2/137).

13 Lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah al-Bassam dalam kitab “Taudhiihul ahkaam” (2/138).

14 HR Abu dawud (no. 448) dan Ibnu Hibban (4/493) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban, as-Suyuthi dan Syaikh al-Albani (Shahiihul jaami’ no. 5550).

15 HR Abu dawud (no. 4031) dan Ahmad (2/50), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

16 Lihat kitab “Taudhiihul ahkaam” (2/139-140).

17 Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab “Fathul Baari” (1/540).

18 HSR al-Bukhari (1/398) dan Muslim (no. 1394).

19 HR Ahmad (3/343) dan Ibnu Majah (no. 1406), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

20 HSR al-Bukhari (2/663) dan Muslim (no. 147).

21 HSR Muslim (no. 146).

22 Lihat kitab “Fathul Baari” (3/597).

23 HR Ahmad (3/343) dan Ibnu Majah (no. 1406), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

24 Makanan khas ‘Arab yang terbuat dari campuran dan adonan kurma kering, tepung, keju dan minyak samin (lihat kitab “’Aunul Ma’buud” 13/260).

25 HR Ibnu Majah (no. 227), dinyatakan shahih oleh Imam al-Bushiri dan Syaikh al-Albani.

26 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (2/510).

27 Lihat kitab “Majmu’ul fataawa” (27/140 dan kitab “Zaadul ma’aad” (3/480).

28 Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi tafsiiri kalaamin Mannaan” (hlmn 351).

29 Kitab “Iqtidhaa-ush shiraathil mustaqiim” (1/431).

Sumber: https://muslim.or.id/27267-gemar-memakmurkan-masjid-sifat-orang-beriman.html

Perkaranya Bukan Mencintai, Tapi Apakah Engkau Juga Dicintai?

👤Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

ليس الشأن أن تُحب ولكن الشأن أن تُحَب

“Perkaranya bukanlah bagaimana engkau mengaku mencintai Allah, tetapi perkaranya apakah engkau dicintai Allah.” (Rawdhatul Muhibbin Wa Nuzhatul Musytaqin 266)

Betapa banyak yang merasa cinta kepada Allah, akan tetapi belum tentu Allah mencintainya..

Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَـكُمْ ذُنُوْبَكُمْ

“(Katakanlah Wahai Muhammad) Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (Qs. Ali ‘Imran 31)

👤 Ibnu Katsir rahimahullahu Ta’ala berkata tentang ayat diatas :
“Ayat yang mulia ini menjadi hakim atas orang-orang yang mengaku mencintai Allah namun ia tidak berjalan di atas sunnah Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alaihi wasallam. Maka sesungguhnya ia telah berdusta dalam pengakuannya itu, kecuali ia telah benar-benar mengikuti syari’at dan agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alaihi wasallam dalam segenap perkataannya dan keadaan dirinya.” (Tafsir Ibn Katsir, Surat Ali Imran Ayat 31)

Beliau rahimahullah juga mengatakan :
“Sebab itulah Allah berfirman, “Katakanlah (hai Muhammad), jika kalian (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian..” yakni kalian akan mendapatkan hal yang lebih dari apa yang kalian inginkan dari kecintaan kalian kepada Rabb kalian, yaitu (berupa) kecintaan Allah Ta’ala atas kalian, dan ini lebih tinggi kedudukannya dari yang pertama.” (Tafsir Ibn Katsir, Surat Ali Imran Ayat 31)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir tentang Surat Ali Imran Ayat 31 pula, beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah dan Kalangan salaf menuturkan :
“Ada suatu kaum yang mereka mengaku mencintai Allah, maka Allah Ta’ala menguji mereka dengan ayat ini, Allah berfirman : “Katakanlah (hai Muhammad), jika kalian (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.”

_____________________________

  • Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن)
  • Disusun 4 Syawwal 1439 H / 18 Juni 2018

sumber: https://shahihfiqih.com/perkaranya-bukan-mencintai-tapi-apakah-engkau-juga-dicintai/

2 Tujuan Penciptaan Manusia

Segala sesuatu yang Allah ciptakan, baik di langit maupun di bumi pasti ada tujuan dan hikmahnya. Tidaklah semata mata karena hanya suka-suka saja. Bahkan seekor nyamuk pun tidaklah diciptakan sia-sia. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثاً وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mukminun:115).

Tulisan singkat ini akan membahas 2 tujuan utama penciptaan manusia

1. Mengilmui Tentang Allah

Allah Ta’ala berfirman

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الأرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الأمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

Allah lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath Thalaq: 12).

Allah menceritakan bahwa penciptaan langit dan bumi, agar manusia mengetahui tentang ke Maha Kuasaan Allah Ta’ala, bahwa Allah lah pemilik jagad raya ini dengan ilmu Allah yang sempurna. Tidak ada satu pun yang terluput dari ilmu dan pengawasan Allah, karena ilmu Allah meliputi segala sesuatu

2. Untuk Beribadah Kepada Allah Semata

Allah Ta’ala berfirman

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzariyat: 56).

Ayat di atas jelas menyebutkan tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah, hanya menyembah Allah semata. Ayat ini mengisyaratkan pentingnya tauhid, karena tauhid adalah bentuk ibadah yang paling agung, mengesakan Allah dalam ibadah.

Ayat ini juga mengisyaratkan pentingnya beramal, setelah tujuan pertama manusia diciptakan adalah agar berilmu. Maka buah dari ilmu adalah beramal. Tidaklah ilmu dicari dan dipelajari kecuali untuk diamalkan. Sebagaimana pohon, tidaklah ditanam kecuali untuk mendapatkan buahnya. Karena ilmu adalah buah dari amal.

Semoga tulisan singkat ini bisa menjadi motivasi kita untuk semangat mencari ilmu dan mengamalkan ilmu yang telah di dapatkan. Sebagaimana yang telah Allah sebutkan pada 2 ayat di atas, sebagai konsekuensi kita diciptakan sebagai manusia. Wallahul Muwaffiq.

Penulis: Wiwit Hardi P.

sumber: https://muslimah.or.id/7109-2-tujuan-penciptaan-manusia.html

Menikmati Lelahnya Ibadah

Bismillah, walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Siapa di dunia ini yang tak merasakan lelah? Semuanya pernah mengalaminya. Kehidupan ini selalu berputar. lelah dan freshnya tubuh, datang bergantian. Tak perlu kita bermimpi menghindar dari kondisi ini. Seperti impian orang-orang malas. Mukmin itu, seorang pejuang, yang siap capek demi kebaikan, yang siap berkorban demi keridhoan Allah.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah menyampaikan pesan semangat,

اَلْمُؤْمِنُ اَلْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلىَ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِيْ كُلٍّ خَيْرٍ، اِحْرِصْ عَلىَ ماَ يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللَّهُ وَماَ شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

“Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, namun pada masing-masing (dari keduanya) ada kebaikan. Bersemangatlah terhadap hal-hal yang berguna bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan menjadi lemah. Jika kamu ditimpa sesuatu, jangan berkata seandainya aku berbuat begini, maka akan begini dan begitu, tetapi katakanlah Allah telah menakdirkan, dan kehendak oleh Allah pasti dilakukan. Sebab kata ‘seandainya’ itu dapat membuka perbuatan setan.” (HR. Muslim)

Sehingga untuk memiliki iman yang sempurna, seorang harus siap berjuang, siap capek demi meraih cinta Sang Pencipta.

Yang menjadi persoalan, bukan soal capek ngga capek. Tapi, untuk apa seorang menghabiskan capeknya?

Coba kita lihat ke luar sana, betapa banyak orang-orang yang durhaka kepada Allah ta’ala, rela bercapek-capek. Bahkan mereka menikmati capek mereka. Bahkan mereka berusaha menghibur diri dengan kata-kata ‘mutiara’ untuk tetap bertahan dan sabar, melalui capek mereka. Orang-orang kafir, rela bercapek ria, demi membela kekafirannya. Pada pendosa, rela bercapek ria, sampai terwujudlah dosanya.

Mereka mencari neraka, pun rela untuk capek. Para pencari surga, sungguh hadis lebih rela untuk capek.

Seribu pasukan musyrik rela berjalan menuju Badr, di musim panas yang menyengat. Karena perang Badr terjadi di bulan ramadhan, yang identik dengan musim panas. Bulan ramadhan sendiri disebut ramadhan, karena panasnya cuaca di bulan tersebut. Berjalan kaki sepanjang 500 san km, di tengah terik matahari yang membakar, melewati gunung-gunung batu yang gersang, dan padang pasir yang kering panas. Untuk apa mereka bercapek-capek ini? Menerangi kekasih Allah, mencari kemurkaan Allah!!

Bahkan sepuluh ribu pasukan musyrik, rela capek berjalan ke Madinah, berperang di tengah terik matahari, bulan Syawal, saat perang Uhud, menguras pikiran dan mengurus otot, 
untuk memperjuangkan kemusyrikan mereka, mencari neraka Allah!!

Fir’aun dan bala tentaranya, rela capek mengejar Nabi Musa dan pengikutnya, sampe rela menyeberangi laut, hingga mereka mati dalam capek tenggelam di laut merah.

Tentu beda capeknya kaum musyrikin itu dengan orang-orang beriman. Capeknya orang-orang kafir adalah kepedihan, siksaan dan murka Allah. Adapun capeknya orang-orang beriman, adalah kenangan bahagia, nikmat dan ridho Allah.

إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيۡنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ

Jika kalian (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran), dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang zhalim. (QS. Ali ‘Imran : 140)

Suatu hari Umar melewati seorang pendeta, kemudian beliau memanggilnya, “Pak Pendeta…”Saat memandangi si pendeta, Umar tiba-tiba menangis. 

“Apa gerangan yang membuat Anda menangis Ya Amirul Mukminin?” tanya heran sang pendeta.

 ذكرت قول الله ، – عز وجل في كتابه (عاملة ناصبة تصلى نارا حامية ) فذاك الذي أبكاني 

“Aku teringat, “tanggap Umar, “firman Allah ‘azza wa jalla,

عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ ﴿٣﴾ تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً

Dia bekerja keras lagi kepayahan. Namun pada akhirnya dia memasuki api yang sangat panas (neraka).

Diriwayatkan dari Ikrimah dan As-Suddi, tentang makna ayat ini,

( عاملة ) في الدنيا بالمعاصي ( ناصبة ) في النار بالعذاب والأغلال 

“Dia bekerja keras lagi kepayahan,” yakni dengan maksiat-maksiat saat di dunia. “Namun pada akhirnya dia memasuki api yang sangat panas.” Yakni di neraka yang berisi azab yang sangat pedih.

Maka jika mereka pun berani capek untuk mencari neraka Allah, mengapa kita berani capek untuk mencari surga Allah?!

Robmu Senang Melihat Capekmu Karena Ibadah

Allah amat senang melihat bekas-bekas capeknya orang-orang beriman, saat mereka berjuang menggapai ridhoNya.

Tentang jama’ah haji yang sedang wukuf di padang Arofah, Nabi bersabda,

إن الله تعالى يباهي ملائكته عشية عرفة بأهل عرفة ، فيقول : انظروا إلى عبادي أتوني شعثا غبرا

“Sesungguhnya Allah membanggakan penduduk Arafah kepada malaikat-Nya pada siang Arafah, Seraya berfirman, “Lihatlah kepada hamba-Ku mereka datang dalam kondisi lusuh dan berdebu.” (HR. Ahmad. Dishahihkan oleh Albani)

Tentang mujahid yang gugur di jalan Allah, Nabi mengatakan,

ما من مكلوم يكلم في سبيل الله والله أعلم بمن يكلم في سبيله إلا جاء يوم القيامة وكلمه يثعب دما ، اللون لون الدم ، والريح ريح المسك

“Tidak ada seorangpun yang terluka di jalan Allah, dan Allah lebih tahu siapa yang benar-benar terluka di jalan-Nya (yakni yang jujur dan ikhlas)-, kecuali dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengalirkan darah, warnanya warna darah, dan aromanya aroma kasturi (misk).” (HR. Tirmidzi)

Capeknya Perjuangan Penduduk Surga dalam Meraih Surga

Meraih surga, bukan hal mudah, yang cukup diraih dengan angan-angan dan malas-malasan. Penduduk surga adalah orang-orang yang diuji dengan berbagai perjuangan dan pengorbanan, yang mencapekkan jiwa, raga dan pikiran, lalu mereka lulus ujian. Penduduk surga adalah, pejuang tangguh, orang-orang rela berkorban tanpa pamrih kecuali cinta Rob mereka.

أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ

Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji?

Sungguh! Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 2-3)

Oleh karena itu, dalam banyak ayat, Allah menceritakan apa sebabnya mereka bisa masuk surga. Yaitu karena kesabaran mereka menahan ‘capek’ demi memperjuangkan surga.

أُوْلَٰٓئِكَ يُجۡزَوۡنَ ٱلۡغُرۡفَةَ بِمَا صَبَرُواْ وَيُلَقَّوۡنَ فِيهَا تَحِيَّةٗ وَسَلَٰمًا

Mereka itu akan diberi balasan dengan tempat yang tinggi (dalam surga) atas kesabaran mereka, dan di sana mereka akan disambut dengan penghormatan dan salam. (QS. Al-Furqan : 75)

وَجَزَىٰهُم بِمَا صَبَرُواْ جَنَّةٗ وَحَرِيرٗا * مُّتَّكِـِٔينَ فِيهَا عَلَى ٱلۡأَرَآئِكِۖ لَا يَرَوۡنَ فِيهَا شَمۡسٗا وَلَا زَمۡهَرِيرٗا

Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutera.
Di sana mereka duduk bersandar di atas dipan, di sana mereka tidak melihat (merasakan teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang berlebihan. (QS. Al-Insan : 12 – 13)

إِنِّي جَزَيۡتُهُمُ ٱلۡيَوۡمَ بِمَا صَبَرُوٓاْ أَنَّهُمۡ هُمُ ٱلۡفَآئِزُونَ

Sesungguhnya pada hari ini Aku memberi ganjaran kepada mereka, karena kesabaran mereka; sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan. (QS. Al-Mu’minun : 111)

Menjadi Pelebur Dosa

Ada dua daun timbangan di hari penghitungan amal nanti (Yaumul Hisab). Satu untuk menimbang amalan baik, satu untuk menimbang amalan buruk. Dalam kitab Syarah Akidah Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Iz menerangkan,

والذى دلت عليه السنة: أن ميزان الأعمال له كفتان حسيتان مشاهدتان

(Syarah Thohawiyah, hal. 472)

Atas dasar rahmad Allah, satu amalan kebaikan dilipatkan minimal 10 x lipat, amal dosa tidak dilipatkan, satu perbuatan dosa dihitung satu dosa.

Allah ta’ala berfirman,

مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجۡزَىٰٓ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ

Siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizhalimi). (QS. Al-An’am : 160)

Artinya, satu timbangan amal kebaikan, lebih berat sepuluh kali lipat daripada satu timbangan amalan dosa.

Sekarang coba kita mencoba mengingat, sudah berapa banyak dosa yang dilakukan. Sudah berapa capek yang terkorban untuk maksiat. Saatnya menebus capeknya dosa-dosa itu dengan capek beribadah kepada Allah. Dan berbahagialah… Karena satu capekmu dalam ibadah, akan lebih berat 10 kali lipat daripada satu capekmu dalam melakukan dosa.

Kita periksa mata kita, pernahkah capek karena melihat hal-hal yang Allah haramkan? Jika iya, ayo kita cspekkan mata kita untuk ibadah, membaca Alquran, membaca hadis-hadis Nabi, membaca buku2 agama yang membuat ku semakin mengenal agama Allah serta melahirkan takwa dan takut kepada Alalh. Agar capeknya matamu saat ibadah, dapat melebur dosa capeknya matamu saat kau gunakan untuk maksiat.

Kaki pernah capek untuk berbuat maksiat? Jika iya, ayo cspekkan kaki kita kita untuk ibadah, melangkahkan kaki ke masjid, ke majelis ilmu, towaf di baitullah, Sai antara sofa dan marwa. Agar capeknya kakimu saat ibadah, dapat menebus dosa capeknya kaki mu saat kau langkahkan untuk maksiat.

Demikian pula, telinga, hati, pikiran, seluruh anggota badan. Karena kebaikan akan menghapus keburukan.

Rasul shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن

Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik‘” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’)

****

Masjidil Harom, Makkah Al Mukaromah, antara Maghrib dan Isya, 13 Syawal 1440 H / 16 Juni 2019

Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Sumber: https://muslim.or.id/47968-menikmati-lelahnya-ibadah.html

Godaan Hawa Nafsu

Setan telah berikrar untuk menggoda manusia. Ia bersumpah di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala setelah Allah memutuskan bahwa dia harus keluar dari surga dalam keadaan terhina.

Iblis menjawab sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,

قَالَ فَبِمَآ أَغۡوَيۡتَنِي لَأَقۡعُدَنَّ لَهُمۡ صِرَٰطَكَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ١٦ ثُمَّ لَأٓتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيۡنِ أَيۡدِيهِمۡ وَمِنۡ خَلۡفِهِمۡ وَعَنۡ أَيۡمَٰنِهِمۡ وَعَن شَمَآئِلِهِمۡۖ وَلَا تَجِدُ أَكۡثَرَهُمۡ شَٰكِرِينَ ١٧

“Karena Engkau telah menghukumku tersesat, aku benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian aku akan datangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (al-A’raf: 16—17)

Qatadah rahimahullah mengatakan,

“Wahai anak Adam, setan akan mendatangimu dari segala arah. Akan tetapi, ia tidak akan mendatangimu dari arah atasmu. Ia tidak akan bisa menghalangi antara kamu dan rahmat Allah subhanahu wa ta’ala.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Jalan yang dilalui manusia ada empat, tidak ada yang lain. Seseorang terkadang mengambil arah kanan, terkadang mengambil arah kiri, terkadang mengambil arah depan, dan terkadang kembali ke belakang. Jalan mana saja yang ia tempuh dari arah-arah ini, ia akan mendapati setan mengintainya.

Kalau dia menelusuri jalan tersebut untuk taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, ia akan mendapati setan pada jalan itu untuk menghambatnya dan memutus jalannya, atau untuk melambankan ketaatannya. Sementara itu, apabila ia menelusuri jalan itu untuk berbuat maksiat, ia akan mendapati setan berada padanya untuk menyemangatinya atau untuk membantunya serta menghiasinya dengan angan-angan. Seandainya ia bisa turun, setan pun akan menggoda dari arah sana.”

Ibnul Qayyim rahimahullah juga mengatakan,

“Tidaklah Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan sesuatu kecuali setan memiliki dua godaan kepadanya, baik ke arah menyepelekan atau ke arah berlebih-lebihan. Adapun agama Allah subhanahu wa ta’ala berada di tengah-tengah; antara yang menyepelekannya dan yang berlebih-lebihan. Bagaikan sebuah lembah yang terletak di antara dua gunung, petunjuk di antara dua kesesatan, dan di tengah antara dua ujung (kutub) yang tercela.

Sebagaimana orang yang menyepelekan perintah itu berarti menyia-nyiakannya, demikian pula yang berlebihan juga menyia-nyiakannya. Hanya saja yang itu dengan menyepelekan, sedangkan yang ini dengan melampaui batas.” (Madarijus Salikin)

Beliau juga berkata,

“Fitnah (godaan) itu ada dua macam. (Yang pertama) adalah godaan syubhat (kesalahpahaman, kerancuan berpikir atau berkeyakinan). Itu adalah yang terbesar dari dua godaan tersebut. Yang kedua adalah godaan syahwat. Terkadang keduanya terkumpul pada seorang hamba dan terkadang hanya ada satu.

Godaan syubhat disebabkan lemahnya basirah dan sedikitnya ilmu. Lebih-lebih apabila syubhat itu diiringi oleh niat yang jelek dan munculnya hawa nafsu. Di situlah letak godaan dan musibah terbesar.

Silakan engkau katakan semaumu tentang kesesatan orang yang niatnya jelek; yang mengendalikan adalah hawa nafsunya, bukan petunjuk. Sudah begitu, disertai kelemahan basirah dan sedikitnya ilmu tentang (syariat) yang Allah subhanahu wa ta’ala mengutus Rasul-Nya membawanya. Maka dari itu, dia tergolong orang yang Allah subhanahu wa ta’ala katakan,

إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَمَا تَهۡوَى ٱلۡأَنفُسُۖ وَلَقَدۡ جَآءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ ٱلۡهُدَىٰٓ

“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka. Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka.” (an-Najm: 23)

Allah subhanahu wa ta’ala juga telah memberitakan bahwa mengikuti hawa nafsu itu akan menyesatkan dari jalan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَٱحۡكُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلۡهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمۡ عَذَابٌ شَدِيدُۢ بِمَا نَسُواْ يَوۡمَ ٱلۡحِسَابِ

“Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Shad: 26)

Tidak ada yang menyelamatkan seseorang dari hawa nafsu kecuali mengikuti Rasulullah dengan sebenarnya, berhukum kepada beliau dalam urusan agama, yang kecil atau yang besar, yang tampak atau yang tidak tampak, akidah atau amalan, hakikat ataupun syariat. Dari sinilah hakikat iman dan syariat Islam diambil.

Demikian juga dalam hal apa yang Allah subhanahu wa ta’ala tetapkan berupa sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan nama-nama-Nya, serta (meniadakan) apa yang ditiadakan dari-Nya. Sebagaimana diambil dari beliau tentang wajibnya shalat, waktu-waktunya, dan jumlah rakaatnya. Demikian pula besaran zakat dan pihak yang berhak mendapatkannya, wajibnya wudhu, dan mandi janabat serta puasa Ramadhan.

Karena itu, seseorang tidak boleh menganggap beliau sebagai rasul hanya dalam salah satu urusan agama, tetapi bukan pada urusan yang lain. Beliau adalah rasul dalam segala hal yang dibutuhkan oleh umat, baik dalam hal ilmu maupun amal. Tidak boleh diterima kecuali dari beliau dan tidak boleh diambil kecuali darinya. Semua petunjuk itu berkisar antara ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan beliau. Semua yang keluar/menyimpang dari jalan beliau, itu adalah kesesatan.

Maka dari itu, apabila seseorang mengikat kalbunya untuk itu dan berpaling dari selainnya, lantas menimbang segala sesuatu dengan ajaran yang dibawa beliau;

  • jika sesuai, dia terima—bukan karena orang itu yang mengatakannya, melainkan karena sesuai dengan ajaran Rasul; dan
  • jika menyelisihinya, dia tolak, siapa pun yang mengatakannya;

inilah yang akan menyelamatkan dia dari godaan syubhat.

Akan tetapi, apabila dia kehilangan sebagian prinsip ini, dia akan tertimpa godaan syubhat seukuran hilangnya prinsip tersebut.

Fitnah (godaan) syubhat ini terkadang muncul karena pemahaman yang keliru, penukilan yang salah, atau kebenaran yang tersembunyi dari seseorang dan belum ia dapatkan. Bahkan, bisa jadi pula karena tujuan yang rusak atau hawa nafsu yang diperturutkan. Hal itu disebabkan oleh butanya pandangan kalbu dan rusaknya niat. (Ighatsatul Lahfan)

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Qomar Suaidi, Lc.

sumber: https://asysyariah.com/sehatnya-kalbu-lurusnya-amal/

Kontinu Beramal Setelah Ramadhan

Beramal bukan hanya di bulan Ramadhan. Seharusnya setelah Ramadhan, ibadah dijaga terus kontinu. Baik untu shalat malam, tilawah Al Quran, sedekah, rajin puasa sunnah, dsb.

Apa yang kita lakukan setelah Ramadhan?

Kebanyakan amalan yang ada jadi pudar.

Ibadah yang ada jadi sirna.

Bahkan sampai yang wajib pun ditinggalkan.

Karena ketaatan dikira musiman cuma di bulan Ramadhan saja.

Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan sebisa mungkin dijaga, dibuatlah tetap kontinu dan ajeg. Walau memang kita tidak mempersusah diri.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ « مَنْ هَذِهِ » . قَالَتْ فُلاَنَةُ . تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا . قَالَ « مَهْ ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ ، فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا » . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari no. 43 dan Muslim no. 485).

Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran:

1- Dilarang memperbanyak ibadah sehingga membuat seseorang susah dan futur.

2- Hendaknya beribadah yang bersifat pertengahan, tidak memaksa dan tidak terlalu meremehkan.

3- Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walau jumlahnya sedikit.

4- Ibadah yang sedikit namun kontinu lebih baik daripada ibadah yang banyak namun terputus-putus.

5- Jika seseorang beristirahat atau memilih rehat atau melakukan hal lainnya yang sifatnya mubah namun dengan maksud agar kuat kembali dalam ibadah, maka itu dinilai baik.

Jadi tetaplah kontinu beramal setelah Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di sore hari menjelang Maghrib, 10 Syawal 1435 H di Pesantren DS

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8427-kontinu-beramal-setelah-ramadhan.html