Dialah yang Selayaknya Lebih Engkau Cinta

Cinta seorang anak manusia hanya lah sebatas kebersamaan dan kesempatan.
Ketika berpisah Lambat laun cinta tersebut akan pudar dan berpindah pada yang lain.

Ini di antara makna yang terkandung dalam sepenggal kisah Ali bin abi tholib ketika berziaroh ke sebuah pemakaman, Beliau menyeru :

Wahai ahli kubur….!!!
Akan aku kabarkan pada kalian keadaan keluarga kalian sepeninggal kalian….
Sekarang rumah rumah kalian telah berganti penghuni nya….
istri istri kalian telah menikah dan bahagia dengan suami suami nya….
anak anak kalian telah sibuk dengan urusan urusan nya….

Wahai orang yang malang…
Engkau letih mengumpulkan dunia untuk membangunkan istana….
mempersembahkan kendaraan yang baik dan kebun kebun yang luas untuk istri mu….
Tapi nyatanya yang menikmati nya adalah suami baru nya…. Lalu pun ia melupakan mu…
Harta yang kau peroleh dengan susah payah…. Untuk mensukseskan anak anak mu…….
Nyatanya mereka berduka hanya beberapa saat lalu mereka sibuk dengan istri dan anak anaknya….
Sementara kau butuh doa nya dalam kubur mu…. Tapi mereka tidak punya waktu banyak tuk mendoakan mu….

Kasian…… Kasian……
Sungguh engkau sangat tertipu jika mencintai mereka di atas cintamu terhadap penciptanya……

repost dari status Ustadz. Sulaiman Abu Hani


Dialah yang Selayaknya Lebih Engkau Cinta

Al ‘Abbas bin Al Ahnaf berkata dalam syairnya:

Tiada manusia yang tidak memiliki cinta

Tiada kebaikan bagi orang yang tiada cinta.

(Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu)

Setiap orang pasti memiliki cinta dan dia pasti akan merasa bahagia tatkala mencintai dan dicintai, diberikan perhatian, seperti ketika orang tuamu yang sangat mencintaimu semenjak engkau masih berada dalam kandungan bahkan jauh sebelum engkau menjadi embrio dalam rahim ibumu.

Mereka pun telah mencurahkan kasih sayangnya untuk menunggu kehadiranmu. Hingga mereka rela berkorban mempertaruhkan nyawa demi keselamatanmu untuk lahir di dunia ini. Setelah engkau lahir, maka orang tua merawatmu dengan baik dan memberikan kasih sayang yang tak terhingga. Dengan pengorbanan orang tua yang amat besar tersebut maka pastilah engkau ingin sekali berbakti kepada orang tuamu dan berusaha untuk membalas kebaikan mereka meskipun engkau tak akan pernah mampu membayarnya.

Lalu, bagaimana ketika engkau tahu bahwasanya ada Dzat yang sangat cinta dan perhatiannya kepadamu, melebihi cinta dan perhatiannya orang tua terhadapmu? Tentu engkau akan lebih cinta dan berbakti kepada Dzat tersebut, yaitu Allah.

Dialah yang senantiasa mencintaimu tatkala manusia membencimu, Dialah yang akan selalu peduli padamu ketika manusia mengacuhkanmu, Dialah yang akan selalu memberimu tatkala engkau meminta sesuatu, Dialah yang memperhatikanmu setiap saat meski seringkali engkau tak mengingat-Nya, Dialah yang mencukupi kebutuhanmu, membuatmu tertawa bahagia dan memberikan banyak kenikmatan yang tak terhingga kepadamu.

Tentunya Dialah yang paling berhak mendapatkan cintamu di antara cinta yang engkau berikan untuk kedua orang tuamu, kerabatmu, kawan-kawanmu dan kaum muslimin pada umumnya.

Begitupun, selayaknya cintamu kepada mereka engkau landasi di bawah naungan cinta kepada Allah Ta’ala. Ingatlah bahwasanya mereka adalah bagian dari ujian. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang …” (QS. Ali Imran:14).

Syaikh ‘Abdurrahmān bin Nāṣir As-Sa’diy menjelaskan dalam tafsirnya tentang ayat di atas, “Allah menjadikan (apa yang telah disebutkan: wanita, anak, harta yang banyak baik emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang) sebagai ujian bagi hamba-Nya untuk mengetahui siapa yang lebih mengedepankan ketaatan kepada Allah dan keridhaan-Nya daripada kesenangan dan apa-apa yang dia inginkan.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita memberikan hak-hak Allah sebagaimana mestinya. Dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin di dalam kitabnya bahwa hak Allah adalah hak yang paling wajib dan agung. Dia menciptakan segala sesuatu dan menyempurnakannya dengan hikmah yang sempurna.

Hak Allah yang menciptakanmu yang pada asalnya tidak ada dan tidak disebutkan sebelumnya, hak Allah yang memeliharamu dengan nikmat-nikmat ketika engkau masih di perut ibumu dalam tiga kegelapan yang tidak ada seorang makhluk pun bisa memberikan makanan kepadamu dan memperbaiki pertumbuhan dan hidupmu. Dialah yang memberikan air susu untukmu, memberikanmu petunjuk, menundukkan kedua orang tuamu untukmu, melengkapi dan menyiapkan (segala perlengkapan) mu, memberikan nikmat-nikmat, akal, dan pemahaman serta mempersiapkanmu agar mampu menerimanya dan mengambil manfaat dengannya (Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah, hal.7).

 Lalu apa yang engkau sombongkan? Kenapa engkau masih enggan untuk sekedar berdua dengan-nya di sepertiga malam tatkala Dia menyerumu untuk sholat, berdzikir kepada-Nya, menghinakan dan merendahkan dirimu di hadapan-Nya? Kenapa hatimu tak malu tatkala engkau berbuat maksiat kepada-Nya sementara Dia mengetahuinya. Kenapa masih saja engkau duakan cinta-Nya, dan engkau langgar larangan-nya? Kenapa masih saja engkau cari-cari seribu alasan agar Dia selalu memberikan udzur dari perkara yang engkau buat-buat?

Dan kenapa masih saja engkau bakhil untuk meneteskan air matamu karena menyesali kesalahan dan dosa-dosa yang telah meliputimu? Sadarkanlah dirimu wahai jiwa yang terlarut dalam maksiat dan dosa. Sungguh tak ada sesuatu pun dalam dirimu yang patut untuk sombongkan.

Sesungguhnya Dia tidak membutuhkan kita tetapi kitalah yang sangat butuh terhadap Allah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bertutur lagi dalam kitabnya,

Allah hanyalah menginginkan satu hal saja darimu itu pun mashlahatnya kembali kepadamu yaitu agar engkau menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya. Dia menginginkan agar engkau menjadi hamba dengan seluruh makna ‘ubudiyyah sebagaimana Dia adalah Rabbmu dengan seluruh makna rububiyyah, menjadi hamba yang merendahkan diri kepada-Nya, tunduk, melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, membenarkan kabar-Nya karena engkau telah melihat nikmat-nikmatn-Nya yang terus-menerus sempurna kepadamu, maka apakah engkau tidak malu mengganti nikmat-nikmat tersebut dengan kekufuran?” (Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah, hal.8).

 Lalu beliau mengatakan: “Apabila ada seseorang yang memberi keutamaan kepadamu niscaya engkau akan malu untuk berbuat maksiat kepadanya dan melanggarnya. Maka bagaimana dengan Rabbmu yang seluruh keutamaan padamu itu adalah dari-Nya? Dan setiap apa yang engkau terhindar dari kejelekan adalah bagian dari rahmat-Nya” (Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah, hal.8).

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53).

Janganlah engkau buat Dia cemburu karena Dia akan berpaling darimu. Dikatakan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang indah bahwasanya Allah akan cemburu terhadap hamba-Nya, jika hati hamba-Nya tidak terisi cinta, ketakutan, dan harapan kepada-Nya dan sebaliknya diisi dengan hal-hal selain Allah. Allah menciptakan hamba untuk menyembah-Nya dan memilih-Nya di antara semua makhluk. Dalam sebuah atsar Ilahy disebutkan,

Wahai anak Adam, Aku menciptakanmu untuk Diri-Ku dan Aku menciptakan segala sesuatu untukmu. Dengan hak-Ku atas dirimu, maka janganlah engkau menyibukkan diri dengan apa-apa yang Kuciptakan bagi dirimu dan mengabaikan tujuan Kuciptakan dirimu. (Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, hal. 263-264).

Oleh karena itu, ambillah kesempatan untuk berdua dengan Allah. Seorang hamba berada di hadapan Allah dalam dua kesempatan, yaitu ketika shalat dan pada hari perjumpaan dengan-Nya kelak. Barangsiapa yang bersungguh-sungguh saat berhadapan dengan Allah dalam kesempatan yang pertama (shalat) maka akan mudah baginya untuk mendapatkan kesempatan kedua. (Menjadi Kekasih Allah, hal.119).

Patut direnungkan oleh setiap muslim yang mengaku cinta kepada Allah. Dengan segala cinta yang Allah beri untuk kita, namun seringkali kita membuat-Nya cemburu dan marah. Betapa cemburunya Allah tatkala mendapati lidahmu yang tidak disibukkan untuk menyebut nama-Nya. Betapa cemburunya Allah tatkala mendapati anggota tubuhmu tidak digunakan untuk menaati-Nya. (Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, hal. 264).

Cinta yang sempurna akan membuatmu bahagia. Mencintai Allah merupakan kesempurnaan cinta dan merupakan tuntutan cinta sehingga mencintai Allah akan mendatangkan kebahagiaan yang sempurna pada diri seorang hamba.

Wahai jiwa yang lemah

Renungkanlah, betapa Allah sangat mencintaimu

Dan begitu perhatian terhadapmu

Padahal sedikit sekali engkau mengingat-Nya

Bahkan seringkali engkau membuat-Nya cemburu kepadamu

Wahai jiwa yang lemah

Tundukkanlah pandanganmu sejenak

Rendahkanlah dirimu di hadapan-Nya

Bersujudlah dan menangislah untuk memohon cinta dan hidayah-Nya

Karena cinta yang sebenarnya akan mengantarkanmu ke jannah-Nya

Dan rindukanlah saat-saat pertemuan dengan-Nya nanti di surga.

***

Penyusun: Lilis Mustikaningrum

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:

  • Al-Qur’ān Al-Karīm.
  • Taisīru Al-Karīm Ar-Raḥmān fī tafsīri kalāmi Al-Manān karya Syaikh ‘Abdurrahmān ibn Nāṣir As-Sa’diy.
  • Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Darul Falah.
  • Kitab Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  • Terjemah kitab Rauḍatu Al-Muḥibbīn, min Kalāmi Muḥarriki Al-Qulūb ibn Al-Qayyim, Menjadi kekasih Allah Karya ibn Al-Qayyim.

Artikel www.muslimah.or.id
sumber:  https://muslimah.or.id/8222-dialah-yang-selayaknya-lebih-engkau-cinta.html

Hikmah di Balik Qurban

Pernahkah kita berpikir untuk mempersiapkan qurban sejak saat ini? Terasa masih jauh, tapi jika tidak direncanakan, bisa jadi idul adha tahun ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dilewati tanpa berqurban walaupun seekor kambing. Bukankah beban itu menjadi ringan jika dicicil? Seekor kambing akan terasa sangat mahal jika baru kita rencanakan beberapa hari sebelum penyembelihan. Oleh karena itu, kami mengingatkan kembali kepada pembaca untuk menguatkan tekadnya agar bisa berqurban.

Terkait qurban, artikel kali ini akan membahas tentang hikmah di balik ibadah qurban, semoga dengan mengetahui hikmah kebaikan qurban, kita lebih bersemangat untuk menjalankan syariat qurban.

1. Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

2. Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khalilullah (kekasih Allah) ‘alaihissalam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihissalam ketika hari an-nahr (Idul Adha)

3. Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yang ini membuahkan ketaatan kepada Allah dan kecintaan kepada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan. Sehingga yang sebelumnya akan disembelih adalah Isma’il, akhirnya seekor dombalah yang disembelih. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan kepada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan kepada Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah, 5:76)

4. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan pada waktu mulia lebih afdal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya, jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran (dalam ibadah haji) meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Talkhish Kitab Ahkamil Ushiyyah wadz Dzakaah, hlm 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2:379)

5. Qurban dilakukan untuk meraih taqwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Disarikan dari buku Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, cetakan pertama, Dzulqa’dah 1439 H.

sumber: https://muslimah.or.id/10883-hikmah-di-balik-qurban.html

Diam Itu Emas

Risalah sederhana berikut berisi penjelasan mengenai bahaya lisan. Sehingga berhati-hatilah dengan lisan, jangan sampai digunakan untuk mencemooh, mengejek orang lain, apalagi ditujukan pada seorang muslim yang ingin menjalankan ajaran Islam. Jadi satu kondisi, diam itu emas jika diamnya adalah dari membicarakan orang lain, atau diamnya dari berbicara yang sia-sia atau berbau maksiat.

Perhatikanlah, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Lihatlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ketika berbicara dengan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ  كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ  ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.

“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi no. 2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18/117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”

Dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Tidak ada perkataan yang bersifat pertengahan antara bicara dan diam. Yang ada, suatu ucapan boleh jadi adalah kebaikan sehingga kita pun diperintahkan untuk mengatakannya. Boleh jadi suatu ucapan mengandung kejelekan sehingga kita diperintahkan untuk diam.”

Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di muka bumi yang lebih berhak untuk dipenjara dalam waktu yang lama daripada lisan.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Ibnul Mubarok ditanya mengenai nasehat Luqman pada anaknya, lantas beliau berkata, “Jika berkata (dalam kebaikan) adalah perak, maka diam (dari berkata yang mengandung maksiat) adalah emas.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Diam itu lebih baik daripada berbicara sia-sia bahkan mencela atau mencemooh yang mengandung maksiat.

Itulah manusia, ia menganggap perkataannya tidak berdampak apa-apa, namun di sisi Allah bisa jadi perkara besar. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15). Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Sumber https://rumaysho.com/1738-diam-itu-emas.html

Bahaya Tidak Segera Membayar Hutang Padahal Mampu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas terkait hutang dalam islam. Semoga pembahasan hutang dalam islam ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan tersier/mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ ‏

Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.[1]

Sengaja Menunda Pelunasan? Awas Bahaya Dunia-Akhirat!

Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. Berikut beberapa hal tersebut:

1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.[2]

2) Keadaannya atau nasibnya menggantung/ tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa

Tentu kita sangat tidak senang dengan ketidakpastian, apalagi urusannya adalah di akhirat nanti yaitu antara surga atau neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.[3]

Syaikh Abul ‘Ala Al-Mubarfkafuri rahimahullah menjelaskan hadits ini,

قال السيوطي أي محبوسة عن مقامها الكريم وقال العراقي أي أمرها موقوف لا حكم لها بنجاة ولا هلاك حتى ينظر هل يقضى ما عليها من الدين أم لا انتهى

“Berkata As Suyuthi, yaitu  orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib hutangnya itu sudah dibayar atau belum.”[4]

3) Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.[5]

Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnua bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaat. Beliau berkata,

وَكَانَ إذَا قُدّمَ إلَيْهِ مَيّتٌ يُصَلّي عَلَيْهِ سَأَلَ هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ أَمْ لَا ؟ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ صَلّى عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ لَمْ يُصَلّ عَلَيْهِ وَأَذِنَ لِأَصْحَابِهِ أَنْ يُصَلّوا عَلَيْهِ فَإِنّ صَلَاتَهُ شَفَاعَةٌ وَشَفَاعَتَهُ مُوجَبَةٌ

“Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau   menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang pasti.”[6]

4) Orang yang berhurang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”[7]

5) Status berhutang membuat pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari

Umar bin Abdul Aziz berkata,

ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” [8]

Bagi yang memang harus berhutang karena terpaksa dan darurat, tidak perlu terlalu khawatir karena jika memang terpaksa dan berniat benar-benar membayar, maka akan dibantu oleh Allah. Ancaman tersebut bagi orang yang punya harta dan berniat tidak membayarnya.

Al-Munawi menjelaskan,

والكلام فيمن عصى باستدانته أما من استدان حيث يجوز ولم يخلف وفاء فلا يحبس عن الجنة شهيدا أو غيره

“Pembicaraan mengenai hal ini berlaku pada siapa saja yang mengingkari hutangnya. Ada pun bagi orang yang berhutang dengan cara yang diperbolehkan dan dia tidak menyelisihi janjinya, maka dia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya.”[9]

Ash-Shan’ani juga menegaskan demikian, yaitu bagi mwreka yang berhutang tapi berniat tidak mau melunasinya. Beliau berkata

ويحتمل أن ذلك فيمن استدان ولم ينو الوفاء

“Yang demikian itu diartikan bagi siapa saja yang berhutang namun dia tidak berniat untuk melunasinya.”[10]

Itulah sedikit pembahasan terkait hutang dalam islam. Semoga Allah menjauhkan kita sejauh-jauhnya dari hutang.

@Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Jakarta-Yogyakarta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan Kaki

[1] HR. Bukhari
[2] HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’  No. 3600
[3] HR. At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607
[4] Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah
[5]  HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi DaudNo. 3343
[6] Zaadul Ma’ad, 1/486, Mu’ssasah Risalah, Beirut, cet. XVII, 1415 H, Syamilah
[7] HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih
[8] Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71
[9]  Faidhul Qadir, 6/463, Maktabah At-Tijariyah, Mesir, cet.I, 1356 H, syamilah
[10]  Subulus Salam 2/71, Darul Hadits, syamilah


Sumber: https://muslim.or.id/29942-bahaya-tidak-segera-membayar-hutang-padahal-mampu.html

Kenapa Masih Enggan Berqurban?

Sebagian orang memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah bisa berqurban dengan satu ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit mengeluarkan harta yang ia sukai. Padahal qurban mengandung hikmah dan keutamaan yang besar.

Qurban yang kita kenal biasa disebut dengan udhiyah. Secara bahasa udhiyah berarti kambing yang disembelih pada waktu mulai akan siang dan waktu setelah itu. Ada pula yang memaknakan secara bahasa dengan kambing yang disembelih pada Idul Adha.

Sedangkan menurut istilah syar’i, udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 74).

Perintah Qurban

Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249)

Dari hadits terdapat riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ

Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca ‘bismillah’ dan bertakbir.” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966)

Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya qurban. (Fiqhul Udhiyah, hal. 8)

Hikmah Berqurban

1- Qurban dilakukan untuk meraih takwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)

Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).

2- Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

3- Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaamketika hari an nahr (Idul Adha).

4- Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76)

5- Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379)

Tetaplah Berqurban Ketika Mampu Walau Hukum Qurban Sunnah

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini adalah dalil bahwasanya hukum qurban tidaklah wajib karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian ingin menyembelih qurban …”. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, beliau akan bersabda, “Janganlah memotong rambut badannya hingga ia berqurban (tanpa didahului dengan kata-kata: Jika kalian ingin …, pen)”.” (Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro, 9: 263)

Walau menurut pendapat mayoritas ulama hukum berqurban itu sunnah, tetaplah berqurban apalagi mampu. Untuk orang yang mampu dan kaya mengeluarkan 2,5 juta rupiah untuk qurban kambing atau patungan sapi sebenarnya begitu enteng. Tinggal niatan saja yang perlu dikuatkan.

Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah setelah memaparkan perselisihan ulama mengenai hukum qurban, beliau berkata, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.” (Adhwa’ul Bayan, 5: 618)

Berutang Tidaklah Masalah untuk Berqurban

Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415)

Untuk masalah aqiqah, Imam Ahmad berkata,

إذا لم يكن مالكاً ما يعقّ فاستقرض أرجو أن يخلف اللّه عليه ؛ لأنّه أحيا سنّة رسول اللّه صلى الله عليه وسلم

“Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.” (Matholib Ulin Nuha, 2: 489, dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 30: 278). Untuk qurban pun berlaku demikian, bisa dengan berutang.

Pilihlah Hewan Qurban Terbaik

Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk qurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga, (4) bertanduk, (5) jantan, (6) berkuku dan berperut hitam, (7) sekeliling mata hitam.

Hewan qurban yang dipilih adalah yang sudah mencapai usia musinnah. Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha. Atau bisa pula memilih jadza’ah yaitu domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.

Kemudian jauhi cacat hewan qurban yang wajib dihindari yang bisa membuat qurbannya tidak sah. Ada empat cacat yang membuat hewan qurban tidak sah: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Kalau dianggap tidak sah, berarti statusnya cuma daging biasa, bukan jadi qurban.

Sedangkan cacat yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tidaklah masalah seperti ekor yang terputus, telinga yang terpotong dan tandung yang patah. Cacat ini yang dimakruhkan.

Intinya, ketika berqurban berusaha memilih hewan qurban yang terbaik, menghindari cacat yang membuat tidak sah dan cacat yang dimakruhkan. Ibnu Taimiyah sampai berkata,

وَالأَجْرُ فِي الأُضْحِيَّةِ عَلَى قَدْرِ القِيْمَةِ مُطْلَقًا

“Pahala qurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang diqurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 384). Semakin berharga hewan qurban yang dipilih, berarti semakin besar pahala.

Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing atau patungan 1/7 sapi. Masing-masing qurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga. Imam Asy Syaukani rahimahullah pernah berkata, “Qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nailul Author, 8: 125).

Semoga bermanfaat. Moga Allah berkahi rezeki setiap yang mau berqurban.

* Diringkas dari bahasan buku “Panduan Qurban dan Aqiqah” karya Muhammad Abduh Tuasikal, MSc terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqo’dah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/22713-kenapa-masih-enggan-berqurban.html

Keutamaan Membersamai Imam ketika Takbiratul Ihram

Amal yang dianjurkan oleh syariat adalah bersegera menuju ke masjid ketika adzan sudah dikumandangkan. Di antara faidah besar yang bisa kita dapatkan adalah mendapatkan keutamaan membersamai imam ketika takbiratul ihram. Terdapat pahala yang sangat agung ketika seseorang bisa membersamai imam ketika takbiratul ihram. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

“Barangsiapa shalat berjamaah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama (takbiratul ihram) ikhlas karena Allah, akan dicatat baginya terbebas dari dua hal, yaitu terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik.” (HR. Tirmidzi no. 241, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Ath-Thibi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits di atas,

“Di dunia, dia terbebas dari beramal sebagaimana amal yang dilakukan oleh orang-orang munafik, dan diberi taufik agar beramal sebagaimana amal yang dilakukan oleh orang-orang yang ikhlas. Di akhirat, dia terbebas dari azab yang diberikan kepada orang-orang munafik, atau dipersaksikan bahwa dia bukanlah termasuk ke dalam golongan orang-orang munafik. Karena sesungguhnya, jika orang-orang munafik itu mendirikan shalat, mereka akan mendirikan shalat dengan rasa malas. Sedangkan kondisi orang-orang tersebut (yang membersamai imam ketika takbiratul ihram, pent.) berbeda dengan kondisi orang-orang munafik.” (Syarh Ath-Thibi, 3: 74)

Dari penjelasan di atas, kita mendapatkan faidah bahwa di antara kiat penting agar seseorang terbebas dari penyakit kemunafikan adalah dia menjaga pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan berusaha senantiasa membersamai imam ketika takbiratul ihram.

An-Nawawi rahimahullah berkata, 

“Disunnahkan untuk konsisten membersamai imam ketika takbiratul ihram, yaitu dengan hadir di masjid ketika iqamah dikumandangkan … “

Kemudian beliau rahimahullah melanjutkan,

“Para ulama madzhab Syafi’i berbeda pandangan menjadi lima pendapat tentang bagaimanakah kondisi seseorang yang mendapatkan keutamaan takbiratul ihram. Pendapat yang paling shahih adalah ketika seseorang mendapati (membersamai) imam ketika takbiratul ihram. Setelah itu, dia menyibukkan dirinya dengan menunaikan shalat tanpa diiringi rasa was-was yang nyata. Jika dia terlambat (tidak membersamai imam ketika takbiratul ihram, pent.), dia pun tidak mendapatkan keutamaannya.” (Lihat Al-Majmu’ 4: 206 dan Syarh Shahih Muslim 4: 363)

Termasuk di antara perkara yang menunjukkan keutamaan yang besar dari membersamai imam ketika takbiratul ihram adalah perkataan sebagian ulama, “Ketika iqamah dikumandangkan, sedangkan dia masih shalat sunnah, maka hendaknya shalat sunnah tersebut dihentikan, agar mendapatkan keutamaan shalat wajib sejak awal.” [1]

Catatan penting dari hadits di atas adalah bahwa keutamaan yang disebutkan dalam hadits tersebut tidaklah khusus didapatkan ketika seseorang shalat di masjidil haram atau masjid nabawi. Akan tetapi, keutamaan tersebut bisa didapatkan ketika seseorang shalat di semua masjid di seluruh negeri. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,

والفضل المترتب على هذا الحديث عام في كل مسجد جماعة ، في أي بلد ، وليس خاصاً بالمسجد الحرام أو المسجد النبوي . وبناءً عليه فمن حافظ على صلاة أربعين يوماً يدرك فيها تكبيرة الإحرام مع الجماعة كتبت له براءتان براءة من النار وبراءة من النفاق ، سواء كان مسجد المدينة أو مكة أو غيرهما من المساجد .

“Keutamaan yang diperoleh berdasarkan hadits ini bersifat umum, mencakup semua masjid yang didirikan shalat jamaah, di semua negeri, dan tidak khusus hanya untuk masjidil haram atau masjid nabawi. Berdasarkan hal ini, siapa saja yang menjaga shalat selama empat puluh hari, dia membersamai jamaah (imam) ketika takbiratul ihram, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal, yaitu terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik. Baik dia shalat di masjid di kota Madinah, di kota Makkah, atau masjid-masjid yang lainnya.” [Fataawa Islaam, Su’aal wa Jawaab, 1: 3480 (Maktabah Syamilah)]

Faidah penting lainnya dari hadits di atas adalah tentang keutamaan ikhlas dalam ibadah, termasuk shalat. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ

“Siapa saja yang shalat ikhlas karena Allah … “

Semoga Allah Ta’ala menjadikan amal-amal kita ikhlas karena-Nya dan dijauhkan dari sifat dan karakter orang-orang munafik. [2]

[Selesai]

***

@Rumah Kasongan, 7 Dzulqa’dah 1441/ 28 Juni 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Silakan dilihat kembali pembahasan tentang masalah ini di sini:

[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 54-55 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

sumber: https://muslim.or.id/57271-keutamaan-membersamai-imam-ketika-takbiratul-ihram.html

Anti Galau

Galau atau gundah hati adalah perasaan cemas, bimbang ataupun gelisah yang mengandung ketidaksenangan. Perasaan ini biasanya muncul setelah kita mengalami kejadian atau keadaan yang tidak sesuai dengan keinginan kita. Sebagai seorang mukmin tidaklah pantas apabila kita merasa galau karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan dan itu tidak dimiliki seorang pun selain orang mukmin, bila ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur dan syukur itu merupakan kebaikan baginya serta bila ia tertimpa musibah, ia bersabar dan sabar itu merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim). Hadits tersebut menjelaskan bahwa semua keadaan adalah baik bagi kita orang mukmin, sehingga tidak ada hal membuat kita bersedih atau pun merasa galau melebihi kewajaran.

Apabila kita berada dalam keadaan yang menyusahkan, meletihkan, maupun menyedihkan hendaklah kita bersyukur karena bisa jadi Allah Ta’ala hendak menghapuskan dosa-dosa kita. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim tertimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundahgulanaan hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari  kesalahan-kesalahannya.”

Kiat untuk Mengatasi Rasa Galau

1. Shalat 

Di dalam shalat terdapat kedamaian yang besar bagi jiwa dan ketenangan bagi ruh. Dalam shalat terdapat obat untuk beragam penyakit kejiwaan, seperti gelisah dan cemas. Allah Ta’ala berfirman,

إن الإنسان خلق هلوعا . إذا مسه الشر جزوعا . وإذا مسه الخير منوعا . إلا المصلين . الذين هم على صلاتهم دائمون .

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalat.” (QS. Al-Ma’aarij: 19-23).

Bisa jadi rasa galau atau kegelisahan yang kita rasakan merupakan efek dari banyaknya dosa yang kita lakukan. Dengan demikian apabila kita melakukan shalat maka dengan shalat itu bisa menentramkan hati kita karena perbuatan yang baik itu bisa menghapuskan (dosa) perbuatan yang buruk. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Hud ayat 114 yang artinya, “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk (dosa). Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (Allah).”

Di dalam shalat terdapat aktivitas mengingat Allah, menghambakan diri kepada Allah, merendahkan diri kepada-Nya dengan demikian dengan shalat akan melapangkan dada, menghilangkan kesempitan yang menyesakkan. “Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu termasuk di antara orang-orang yang bersujud (shalat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu sesuatu yang yakin (ajal menjemput).” (Arti QS. Al-Hijr: 97-99)

2. Membaca Al-Qur’an

Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya, “Wahai manusia telah datang kepadamu Kitab Al-Qur’an yang mengandung pengajaran dari Tuhan dan obat bagi penyakit-penyakit yang ada di dalam dada (hati) serta mengandung tuntunan dan rahmat bagi mereka yang beriman (mempercayainya).” (Q.S Yunus: 57). Ketika seorang hamba banyak membaca kitab suci Al-Qur’an insyaAllah akan terbukti betapa besarnya pengaruh Al-Qur’an sebagai obat hati yang gelisah.

Ibadah unggulan yang dapat dilakukan oleh seorang hamba yang ingin memperoleh ketenangan hati adalah dengan shalat dan membaca Al-Qur’an. Ketika kita membaca Al-Qur’an seolah-olah Allah sedang berbicara dengan kita, dan pada hakikatnya hati manusia ada di tangan Allah, sehingga apabila seorang hamba ingin ketenangan hati maka salah satu solusinya adalah dengan berdzikir kepada Allah. Hal ini sesuai firman Allah yang artinya, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram. (Arti QS. Ar-Rad: 28).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga mengingatkan tentang pentingnya membaca Al-Qur’an, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.” (Hadits shahih riwayat Muslim). Dengan membaca Al-Qur’an, kita bisa menjauhkan rumah kita dari gangguan setan sehingga kita bisa meminimalkan perbuatan maksiat yang akan membuat hati kita menjadi semakin gelisah.

3. Doa pengusir Rasa Gundah

Doa merupakan senjata andalan bagi seorang muslim. Dengan berdoa memohon kepada Allah, merendahkan diri di hadapan-Nya tentulah Allah akan menolong hamba-hamba-Nya. Doa untuk mengatasi rasa galau dan gundah gulana ini telah dicontohkan oleh panutan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada sebuah kegundahan dan kesedihan yang menimpa seseorang, lalu ia mengucapkan:

Wahai Allah, sesungguhnya saya adalah Hamba-Mu, dan anak lelaki dari hamba-Mu lelaki dan anak lelaki dari hamba-Mu perempuan, ubun-ubunku beradadi tangan-Mu, hukum-Mu berlaku pada diriku, ketetapan-Mu adil pada diriku, saya memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang ia milik-Mu, yang Engkau telah menamai diri-Mu dengannya atau telah Engkau ajarkan kepada salah seorang dari makhluk-Mu atau yang telah Engkau turunkan di dalam Kitab-Mu atau yang Engkau rahasiakan di dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu, maka dengan itu saya mohon Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, hilangnya kesedihanku dan lenyapnya kesusahanku”, kecuali Allah menghilangkan darinya rasa resah dan sedihnya dan menggantikannya dengan kegembiraan”, lalu beliau ditanya: “Wahai Rasulullah, Alangkah baiknya kita mempelajarinya?”, beliau menjawab: “Tentu, bagi siapa yang mendengarnya untuk mempelajarinya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 199).

Selain itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga mencontohkan do’a apabila mengalami hal-hal yang menyenangkan hati dan hal-hal yang tidak menyenangkan hati.

Dari Aisyah radhiyallahu’anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat (mendapatkan) sesuatu yang dia sukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan “Alhamdulillaahilladzii bi nimatihi tatimmush shoolihaat” yang artinya segala puji hanya bagi Allah, yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.  Dan apabila mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “Alhamdulillaahi ‘alaa kulli haal” yang artinya segala puji hanya bagi Allah atas segala keadaan (Hadits Riwayat Ibnu Majah, shahih). Sungguh menakjubkan perilaku Rasaulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau benar-benar mengajarkan kepada kita untuk selalu bersyukur atas keadaan yang sekarang sedang menimpa kita karena pada sejatinya semua keadaan adalah baik bagi orang-orang yang beriman.

*****

Referensi:

Allah Masih Menyayangimu karya Ir. Joko Kuswanto, MM, dengan sedikit perubahan.

Penulis: Romadhoni Umi Utami

Muroja’ah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

sumber: https://muslimah.or.id/9644-anti-galau.html