Pria yang Tidak Lalai dari Mengingat Allah

Inilah sifat pria yang tidak lalai dari mengingat Allah. Kesibukan dunia mereka tidak membuat mereka berpaling dari ketaatan dan perintah Allah. Perdagangan dan jual beli pun tidak membuat mereka jauh dari Allah. Ketika ada panggilan shalat, mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Dan lisan mereka tidaklah lepas dari dzikrullah.

Allah Ta’ala berfirman,

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An Nur: 37)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan,

Ia adalah pria yang dunianya tidak membuatnya jauh dari Rabbnya. Sama sekali kesibukan perniagaan dan mencari nafkah tidaklah mempengaruhinya. Tijaroh (perniagaan) di sini mencakup segala bentuk perdagangan untuk meraih upah. Sedangkan bai’ (jual beli) adalah bentuk lebih khusus dari perniagaan. Karena dalam perniagaan lebih banyak ditemukan transaksi jual beli. Pujian pada pria di sini bagi mereka yang berdagang dan melakukan jual beli, dan asalnya perbuatan tersebut tidaklah terlarang. Meskipun tidak terlarang, akan tetapi hal-hal tadi tidaklah mempengaruhi mereka dari mengingat Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Bahkan mereka menjadikan ibadah dan ketaatan pada Allah sebagian tujuan hidup mereka. Jadi perdagangan tadi tidaklah sama sekali menghalangi mereka menggapai ridho Allah.

Namun hati kebanyakan orang adalah sangat menaruh perhatian pada dunia. Mereka sangat mencintai penghidupan mereka. Dan sangat sulit mereka –pada umumnya- meninggalkan dunia mereka. Bahkan mereka pun bersusah payah hingga meninggalkan kewajiban pada Allah. Berbeda dengan yang disebutkan dalam ayat ini, mereka begitu takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. Karena mengingat kegoncangan hari kiamat tersebut, akhirnya mereka pun semakin mudah beramal dan meninggalkan hal yang melalaikan mereka dari Allah. (Taisir Al Karimir Rahman, 569)

Yang dimaksud dengan dzikir pada Allah (dzikrullah) dalam ayat di atas, ada tiga pendapat:

  1. Shalat lima waktu
  2. Mengerjakan hak Allah
  3. Dzikir pada Allah dengan lisan.

Sedangkan yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah mengerjakan tepat waktu dan menyempurnakannya. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi)

Sa’id bin Abul Hasan dan Adh Dhohak berkata,

لا تلهيهم التجارة والبيع أن يأتوا الصلاة في وقتها

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah perniagaan dan jual beli tidaklah membuat mereka lalai dari mendatangi shalat tepat pada waktunya.”

Mathor Al Warroq berkata,

كانوا يبيعون ويشترون، ولكن كان أحدهم إذا سمع النداء وميزانُه في يده خفضه، وأقبل إلى الصلاة.

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah mereka biasa melakukan jual beli. Akan tetapi jika mereka mendengar adzan lalu timbangan dagangan mereka berada di tangan mereka, mereka pun meninggalkannya. Lalu mereka memenuhi panggilan shalat.”

As Suddi mengatakan mengenai ayat tersebut,

عن الصلاة في جماعة

“Mereka tidak lalai dari shalat jama’ah” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 252-253)

Dalam ayat di atas disebutkan,

تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang”. Yaitu hati mereka dalam keadaan khawatir apakah mereka akan selamat ataukah celaka. Dan penglihatan mereka pun kebingungan melihat kiri dan kanan. (Tafsir Al Jalalain)

Ayat di atas serupa dengan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Munafiqun: 9)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jum’ah: 9)

Apa balasan Allah pada laki-laki yang punya sifat demikian?

لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An Nur: 38). Jika disebut seseorang berinfak tanpa batas, maksudnya karena saking banyaknya sehingga infak yang diberikan tidak bisa dihitung (Lihat Tafsir Al Jalalain).

Ya Allah, jadikanlah kami seperti yang disebutkan dalam ayat ini. 

Semoga perdagangan dan kesibukan kami mencari nafkah tidak membuat kami lalai dari mengingat Allah, shalat pada waktunya dan kewajiban lainnya. Semoga lisan ini pun dimudahkan untuk selalu sibuk dengan dzikir mengingat Allah di kala waktu senggang dan waktu sibuk.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Sabic Lab, Riyadh KSA, 4 Muharram 1432 H

Sumber https://rumaysho.com/2084-pria-yang-tidak-lalai-dari-mengingat-allah.html

Membantu Kebutuhan Seorang Muslim

Adalah sikap tercela manakala seseorang hanya memikirkan maslahat dirinya sendiri tanpa peduli dengan nasib saudaranya. Bahkan, seseorang tidak akan dikatakan sebagai mukmin yang sempurna imannya apabila tidak menyukai kebaikan bagi saudaranya seperti apa yang ia suka untuk dirinya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak beriman salah seorang kalian sampai ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu anhu)

Sebab, masyarakat muslimin seperti satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, anggota tubuh yang lainnya akan ikut merasakannya. Seorang muslim yang baik niscaya akan berbahagia ketika muslim yang lainnya berada dalam keadaan yang baik. Sebaliknya, apabila mengetahui saudaranya berada dalam kondisi kesulitan, dia bersedih dan ikut memikirkan upaya melepaskan penderitaan saudaranya.

Sungguh, apabila seseorang bisa menyuguhkan kebaikan bagi saudaranya seiman, berarti dia telah mengukir kemuliaan dalam hidupnya yang kelak akan senantiasa terkenang. Dia juga akan meraih predikat sebaik-baik orang. Nabi shallallahu alaihi wa sallambersabda,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik orang adalah yang paling berguna bagi orang lain.” (HR. al-Qudha’i dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 426)

Usaha orang seperti ini tidak akan sia-sia, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرًا وَأَعۡظَمَ أَجۡرًا

“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (al-Muzzammil: 20)

Bantuan dari Allah subhanahu wa ta’ala akan terus mengalir kepadanya selama dia mau membantu saudaranya karena balasan itu sesuai dengan perbuatan.

Memberi Syafaat

Di antara kebaikan yang dianjurkan dan besar keutamaannya tersebut adalah memberi syafaat untuk seseorang di hadapan orang lain.

Yang dimaksud dengan syafaat di sini adalah permohonan kebaikan untuk orang lain. Artinya, seseorang menjadikan dirinya sebagai perantara untuk mengemukakan hajat/kebutuhan saudaranya di hadapan orang lain untuk mewujudkan tujuan saudaranya. Syafi’(pemberi syafaat/perantara) ini biasanya orang yang terpandang di tengah-tengah masyarakat sehingga kemungkinan besar permintaannya untuk saudaranya akan dikabulkan oleh penguasa dan semisalnya.

Kedudukan yang dimiliki seseorang hendaklah bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan nasib saudaranya-saudaranya seiman. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اشْفَعُوا فَلْتُؤْجَرُوا

“Berilah syafaat, niscaya kalian akan diberi pahala.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu)

Hadits ini mengandung faedah yang besar, yaitu seorang hamba seyogianya berusaha dalam perkara-perkara kebaikan. Sama saja, apakah usaha ini akan membuahkan hasil yang maksimal atau sesuai yang diharapkan, atau sebagiannya, atau bahkan hasilnya nihil. Di antara usaha tersebut adalah memberi syafaat bagi orang lain di hadapan penguasa, pembesar, dan orang-orang yang memiliki kebutuhan terkait dengan mereka.

Umumnya, orang malas untuk memberi syafaat/menjadi perantara bagi orang lain apabila dia belum yakin akan diterima syafaatnya. Sikap ini menyebabkan seseorang melewatkan kebaikan yang besar, yaitu pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Selain itu, ia juga melewatkan kesempatan untuk berbuat baik kepada saudaranya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintah para sahabat untuk membantu tercapainya kebutuhan saudaranya agar mereka bersegera meraih pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Syafaat yang baik itu dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana dalam firman-Nya,

مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةً يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٌ مِّنۡهَاۖ

“Barang siapa memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya.” (an-Nisa: 85)

Dengan syafaat ini, seseorang telah bersegera meraup pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala dan bersegera menyuguhkan kebaikan bagi saudaranya. Bisa jadi, syafaatnya menjadi sebab tercapainya seluruh kebutuhan saudaranya atau sebagiannya, dan seperti itu memang kenyataannya. Dengan syafaat ini pula, seseorang telah menutup pintu yang mengarah kepada sikap pesimis. Sebab, mencari dan berusaha adalah pertanda adanya harapan tercapainya tujuan. (Lihat Bahjatul Qulub karya Syaikh as-Sa’di syarah hadits ke-14)

Tidak Memberi Syafaat pada Urusan yang Haram

Anjuran untuk menjadi perantara agar tercapainya kebutuhan seorang sebagaimana disebutkan di atas, hanyalah pada urusan kebaikan dan yang tidak mengandung pelanggaran syariat.

Oleh karena itu, apabila seseorang memberi syafaat untuk orang lain di hadapan penguasa—misalnya—agar orang tersebut diberi izin membangun tempat-tempat maksiat, syafaat ini haram hukumnya dan dia ikut menanggung dosanya. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman,

وَمَن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً سَيِّئَةُ يَكُن لَّهُۥ كِفۡلٌ مِّنۡهَاۗ

“Dan barang siapa memberikan syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya.” (an-Nisa: 85)

Termasuk syafaat yang haram adalah yang mengandung bentuk pemudaratan. Misalnya, kita merekomendasikan seseorang kepada pemegang kebijakan agar orang tersebut menduduki jabatan tertentu yang telah dipegang oleh orang yang mumpuni. Apabila kita melakukan hal ini, berarti kita telah ikut menzalimi hak saudara kita dan ikut andil meretakkan sendi-sendi ukhuwah (persaudaraan) di tengah-tengah umat.

Di antara syafaat lain yang haram adalah syafaat yang mengandung satu bentuk perlindungan kepada pelaku kriminal yang layak dihukum agar dia tidak dihukum. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُوْنَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ فَقَدْ ضَادَ اللهُ

“Barang siapa yang syafaatnya menghalang-halangi suatu had (hukuman yang ada ketentuannya dalam syariat) Allah, dia telah menentang Allah.” (HR. Abu Dawud, dll. Syaikh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami’ no. 6196)

Dahulu ada seorang wanita dari Bani Makhzum mencuri. Hukuman potong tangan akan diberlakukan terhadapnya. Keluarga wanita itu lalu menemui sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma, orang yang dicintai oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Mereka meminta Usamah untuk menyampaikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar beliau menggugurkan hukuman tersebut.

Usamah pun menyampaikannya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu menegurnya dengan mengatakan, “Apakah kamu akan memberi syafaat pada salah satu hukum had Allah?!”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian berdiri dan menyampaikan ceramahnya,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Wahai manusia, hanyalah yang menjadikan orang sebelum kalian tersesat adalah karena apabila ada orang yang berkedudukan mencuri, mereka membiarkannya. Adapun apabila yang mencuri adalah orang biasa, mereka menegakkan (hukuman) atasnya. Demi Allah, andaikata Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” (Lihat Shahih al-Bukhari no. 6788)

Ulama mengatakan bahwa larangan memberi syafaat dalam perkara seperti ini berlaku apabila pelaku kejahatan tersebut telah dihadirkan di hadapan penguasa. Adapun apabila belum sampai dihadirkan dan diupayakan adanya mediasi untuk tidak dipotong atau korban pencurian memaafkan, hukuman bisa gugur dari pencuri tersebut. Lebih-lebih apabila si pencuri itu menyesal dan bukan orang yang terkenal jahat. (Lihat Fathul Bari 12/87—96 cetakan pertama, terbitan as-Salafiyah)

Al-Qadhi Iyadh rahimahullah berkata, “Orang yang terus-menerus melakukan kejahatan dan terkenal kebatilannya (baca: residivis, -red.) tidak boleh diberi syafaat (pembelaan agar tidak dihukum). Hal ini untuk memunculkan efek jera.” (Fathul Bari 10/451)

Apabila Syafaat Ditolak

Orang yang memberi syafaat saudaranya akan meraih pahala meski syafaatnya tidak diterima. Dengan syafaat ini dia telah membuktikan kecintaan dan kepeduliannya terhadap problem saudaranya. Adapun urusan keberhasilan usahanya tidak menjadi tanggung jawabnya. Orang yang ditolak syafaatnya tidak perlu kecewa, apalagi memendam kebencian kepada pihak yang menolaknya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun, pemimpin seluruh manusia, pernah tidak diterima syafaatnya.

Dahulu Barirah dan suaminya, Mughits, menyandang status sebagai budak. Lalu Barirah dimerdekakan oleh tuannya. Ketentuannya, apabila seorang istri telah merdeka dan suaminya masih berstatus budak, wanita itu punya pilihan. Dia diberi kebebasan untuk memilih, melanjutkan hubungan rumah tangga atau bercerai/berpisah dengan suaminya.

Barirah memilih berpisah dengan Mughits. Mengetahui hal ini, Mughits tidak kuasa menahan air mata. Dia begitu berat berpisah dengan Barirah karena sangat mencintainya. Mughits, sambil menangis, mondar-mandir di belakang Barirah.

Melihat hal itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam iba kepada Mughits. Beliau pun memanggil Barirah seraya memberi tawaran kepadanya untuk kembali kepada Mughits.

Barirah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ini perintah dari Anda kepadaku?”

Beliau menjawab, “Saya hanya memberi syafaat.”

Barirah mengatakan, “Aku tidak ingin kembali kepadanya.” (Lihat Shahih al-Bukhari no. 5283)

Di antara faedah kisah tersebut adalah:

  1. Bolehnya seseorang tidak mengikuti saran orang lain, dalam urusan yang bukan wajib.
  2. Disunnahkan memasukkan perasaan bahagia pada diri seorang muslim.
  3. Orang yang memberi syafaat mendapat pahala meskipun permintaannya tidak dikabulkan. (Fathul Bari 9/414)

Disebutkan dalam biografi Imam Muhammad bin Ahmad bin Qudamah rahimahullah bahwa ia banyak menuliskan syafaat bagi orang-orang yang datang (meminta) kepadanya untuk disampaikan kepada penguasa.

Pada suatu hari, petugas yang mengurusi (permohonan-permohonan) mengatakan kepada Ibnu Qudamah, “Sesungguhnya Anda menulis kepada kami (permohonan) orang-orang yang kami tidak ingin menerima syafaat bagi mereka. Namun, kami (juga) tidak kuasa menolak tulisanmu.”

Ibnu Qudamah berkata, “Saya telah membantu keinginan orang yang datang meminta bantuan kepada saya, tetapi itu terserah Anda. Jika Anda ingin mengabulkan permohonan saya, (terimalah). Jika tidak, juga tidak mengapa.”

Petugas tersebut mengatakan, “Kami tidak akan menolaknya selama-lamanya.” (Dinukil dalam kitab Ma’alim fi Thariqi Thalabil Ilmihlm. 161 dari kitab Dzail Thabaqat al-Hanabilah)

Berzakat dengan Kedudukan

Membantu orang lain tak selamanya harus dengan harta atau tenaga. Kedudukan yang kita miliki bisa kita manfaatkan untuk memperjuangkan nasib saudara kita.

Dahulu ada seorang alim bernama al-Hasan bin Sahl rahimahullah. Seseorang menemuinya untuk meminta syafaat darinya dalam satu keperluan. Al-Hasan mengabulkan keinginannya. Lalu orang tersebut datang mengucapkan terima kasih kepadanya. Al-Hasan bin Sahl lalu mengatakan, “Mengapa engkau berterima kasih kepada kami, padahal kami memandang bahwa kedudukan (juga) ada zakatnya seperti harta!”

Al-Hasan lalu menyebutkan syairnya yang artinya kurang lebih sebagai berikut,

Diwajibkan atasku memberi zakat yang dimiliki tanganku,

         sedangkan zakat kedudukan adalah dengan membantu dan memberi syafaat.

Apabila engkau punya (harta), berdermalah; dan jika belum mampu,

        curahkan segala daya dan upayamu untuk memberi manfaat.

(al-Adab asy-Syar’iyah)

Disebutkan dalam biografi Abdullah bin Utsman (Abdan) rahimahullah, syaikh (guru) Imam al-Bukhari rahimahullah bahwa ia mengatakan, “Tidaklah seorang meminta suatu kebutuhan kepadaku melainkan aku membantunya dari diriku sendiri. Apabila tidak terpenuhi, aku bantu dengan hartaku. Ketika belum terpenuhi juga, aku meminta bantuan teman-temanku. Apabila belum terpenuhi pula, aku meminta bantuan kepada penguasa.”

Imam Ibnu Muflih rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,

“Harun ar-Raqqi telah berjanji kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk tidak menolak seorang pun yang meminta syafaat kepadanya. Ia pasti akan menuliskannya. Seorang lelaki pernah menemuinya dan mengatakan bahwa anaknya tertawan di Romawi. Dia meminta Harun untuk menulis kepada Raja Romawi agar melepaskan anaknya.

Ar-Raqqi mengatakan, ‘Aduh kamu, dari mana Raja Romawi mengenalku? Jika ia bertanya tentang aku, dan dijawab bahwa aku seorang muslim, bagaimana dia akan mengabulkan hakku?!’

Orang tersebut mengatakan, ‘Ingatlah janjimu kepada Allah subhanahu wa ta’ala.’

Akhirnya, ar-Raqqi menuliskan syafaat untuknya kepada Raja Romawi.

Tatkala Sang Raja membaca tulisannya, ia bertanya, ‘Siapa orang ini?’

Dijawab bahwa ia adalah orang yang telah berjanji kepada Allah subhanahu wa ta’ala bahwa tidaklah dia diminta menuliskan syafaat kecuali dia akan menuliskannya, kepada siapa pun. Sang Raja berkata, ‘Orang ini berhak dikabulkan permintaannya. Lepaskanlah tawanannya….’.” (al-Adab asy-Syar’iyah 2/172)

Ditulis oleh Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc.

sumber: https://asysyariah.com/membantu-kebutuhan-seorang-muslim/

Mencintai Ilmu Agama

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu berkata bahwa mencintai ilmu agama atau mencintai orang yang berilmu merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu adalah warisan para Nabi ‘Alaihimush Shalatu was Salam. Dan orang-orang yang berilmu adalah ahli waris para Nabi. Dikatakan ‘perwaris para Nabi’ menunjukkan dekatnya kedudukan mereka dari para Nabi dan Rasul. Dalam artian tingkatan setelah para Nabi dan para Rasul adalah orang-orang yang  mengambil ilmu mereka dan menyebarkannya di kalangan manusia.

Karena ilmu adalah warisan para Nabi, maka mencintai ilmu dan orang-orang yang berilmu berarti mencintai warisan para Nabi dan ahli waris mereka. Sebagaimana membenci ilmu dan membenci orang-orang yang berilmu berarti membenci warisan para Nabi dan ahli waris mereka.

Makanya kita mengetahui bahwa menuntut ilmu adalah ibadah yang paling afdhal. Bahkan sudah pernah kita nukilkan penjelasan dari Imam Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullahu Ta’ala yang menyebutkan bahwa kebanyakan dari para ulama Salaf menegaskan hal ini:

طلب العلم أفضل من نوافل العبادات

“Menuntut ilmu keutamaannya/pahalanya lebih utama dibandingkan amalan-amalan ibadah yang sunnah.”

Makanya ilmu ini berhubungan dengan ibadah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita ingat di dalam Islam bahwa mencintai hal-hal yang berhubungan dengan agama adalah ibadah dan keutamaan yang besar. Sebagaimana juga membenci atau memperolok-olok/melecehkan/meremehkan hal-hal yang berhubungan dengan agama bukan hanya dosa besar, tapi bisa membawa kepada kekufuran. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

…قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ‎﴿٦٥﴾‏ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ…

“Katakanlah, ‘Apakah terhadap Allah, terhadap ayat-ayatNya dan terhadap RasulNya kalian berani memperolok-olok?’ Janganlah kalian meminta maaf, sungguh kalian telah kufur setelah beriman…” (QS. At-Taubah[9]: 65)

Maka sebagian dari para ulama menjelaskan bahwa termasuk didalamnya adalah membenci orang yang berilmu atau seorang ulama ‘Ahlus Sunnah karena ilmu yang dibawanya dan karena sikap berpegang teguhnya yang kuat terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Membenci seorang ulama karena ilmu yang dibawanya atau karena sunnah yang dipegang teguhnya bisa menjadi sebab kekufuran.

MENCINTAI ILMU ADALAH TANDA KEBAIKAN

Kata Ibnul Qayyim selanjutnya bahwa mencintai ilmu merupakan tanda-tanda kebaikan. Karena mencintai ilmu berarti kita mencintai petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, menjelaskan tentang cara beriman yang benar, mengenal aqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para shahabat Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhum Ajma’in. Kalau tujuannya mulia, berarti mencintai sarana untuk yang membawa kepada kemuliaan tersebut termasuk bagian dari mencintai kemuliaan tersebut dan termasuk bagian dari ibadah yang agung.

Maka seyogyanya seseorang tertuju pada ilmu yang dibawa oleh para Rasul ‘Alaihimush Shalatu was Salam yang mereka wariskan kepada umatnya. Bukan tertuju kepada semua yang dinamakan ilmu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, maka Allah jadikan dia faham dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berarti maksudnya yang dipuji adalah ilmu agama yang diwariskan oleh para Nabi dan para Rasul ‘Alaihimush Shalatu was Salam.Maka ini kabar gembira bagi orang-orang yang semangat mempelajari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ibnul Qayyim selanjutnya mengatakan bahwa mencintai ilmu akan membawa kita untuk semangat mempelajarinya dan mengikutinya, dan inilah ibadah/ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara yang namanya membenci ilmu akan mencegah kita dari mempelajari dan mengikutinya, dan inilah yang merupakan kecelakaan, kebinasaan dan kesesatan.

ALLAH MENCINTAI ORANG BERILMU

Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-‘Alim (Yang Maha Mengetahui), maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai semua orang yang berilmu. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pemahaman ilmu agama kepada orang yang dicintaiNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا…

“Allah memberikan ilmu/hikmah/pemahaman agama terhadap orang yang dikehendakiNya, dan barangsiapa yang diberikan padanya pemahaman agama berarti telah diberikan kepadanya kebaikan yang berlimpah.” (QS. Al-Baqarah[2]: 269)

Ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintainya karena memberikan baginya keistimewaan dari hamba-hamba yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka barangsiapa yang mencintai ilmu dan orang-orang yang berilmu berarti sungguh dia mencintai apa yang dicintai oleh Allah, dan ini merupakan bagian dari agama/ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

sumber: https://www.radiorodja.com/51037-mencintai-ilmu-agama/

Hukum Berqurban

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Menyembelih qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin).[1] Namun apakah menyembelih tersebut wajib ataukah sunnah? Di sini para ulama memiliki beda pendapat.

Pendapat pertama: Diwajibkan bagi orang yang mampu

Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya.

Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.[2]

Yang menunjukkan wajibnya pula adalah hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Pendapat kedua: Sunnah dan Tidak Wajib

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”[3] Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.

Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan.

Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib[4]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [5]

Dari dua pendapat di  atas, kami lebih cenderung pada pendapat kedua (pendapat mayoritas ulama) yang menyatakan menyembelih qurban sunnah dan tidak wajib. Di antara alasannya adalah karena pendapat ini didukung oleh perbuatan Abu Bakr dan Umar yang pernah tidak berqurban. Seandainya tidak ada dalil dari hadits Nabi yang menguatkan salah satu pendapat di atas, maka cukup perbuatan mereka berdua sebagai hujjah yang kuat bahwa qurban tidaklah wajib namun sunnah (dianjurkan).

فَإِنْ يُطِيعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا

Jika kalian mengikuti Abu Bakr dan Umar, pasti kalian akan mendapatkan petunjuk.”[6]

Namun sudah sepantasnya seorang yang telah berkemampuan untuk menunaikan ibadah qurban ini agar ia terbebas dari tanggung jawab dan perselisihan yang ada. Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi mengatakan, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.”[7]

Syarat Diwajibkan atau Disunnahkannya Qurban

Jika kita memilih pendapat wajib atau sunnah, ada beberapa syarat yang bisa jadi alasan seseorang diwajibkan atau disunnahkan untuk berqurban. Berikut syarat-syarat tersebut:

  1. Muslim. Orang kafir tidak diwajibkan atau disunnahkan untuk berqurban karena qurban adalah bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Sedangkan orang kafir bukanlah ahlul qurbah.
  2. Orang yang bermukim. Musafir tidaklah wajib untuk berqurban.  Ini bagi yang menyatakan bahwa berqurban itu wajib. Namun bagi yang tidak mengatakan wajib, maka tidak berlaku syarat ini. Karena kalau dinyatakan wajib, maka itu jadi beban. Jika dikatakan sunnah, tidaklah demikian.
  3. Kaya (berkecukupan). Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa qurban itu disunnahkan bagi yang mampu, yaitu yang memiliki harta untuk berqurban, lebih dari kebutuhannya di hari Idul Adha, malamnya dan selama tiga hari tasyriq juga malam-malamnya.
  4. Telah baligh (dewasa) dan berakal.[8]

Demikian syarat diwajibkan atau disunnahkannya berqurban. Jika kita memiliki kelebihan harta dan sedang mukim, hendaklah kita berqurban karena qurban adalah sebaik-baik qurbah (pendekatan diri pada Allah) dan moga harta kita pun semakin berkah.

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sabic Lab KSU, Riyadh KSA

6 Dzulqo’dah 1432 H (04/10/2011)


[1] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/75.

[2] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/77.

[3] HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah.

[4] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih.

[5] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/76-77.

[6] HR. Muslim no. 681.

[7] Adhwa-ul Bayan fii Iidhohil Qur’an bil Qur’an, hal. 1120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah Beirut, cetakan kedua, tahun 2006.

[8] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/79-80.



Sumber https://rumaysho.com/1981-hukum-berqurban.html

Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri Suci

Setan sebagai musuh yang nyata bagi manusia, tidak pernah kehabisan cara untuk menjerumuskan manusia dalam keburukan. Tipu dayanya membuat sesuatu yang sejatinya salah, seolah terlihat menjadi benar. Diantara tipu daya tersebut ialah dengan membuat manusia merasa dirinya suci dan merasa aman dari dosa.

Larangan Menganggap Diri Suci

Allah ta’ala berfirman,

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Diaah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa” (QS. An Najm:32)

Mengenai ayat ini, Syaikh Abdurrahman As-Si’di menerangkan bahwa terlarangnya orang-orang beriman untuk mengabarkan kepada orang-orang akan dirinya yang merasa suci dengan bentuk suka memuji-memuji dirinya sendiri. (Taisir Karimir Rahman).

Kebiasaan merasa diri suci merupakan perbuatan yahudi dan nasrani yang jelas-jelas dicela oleh Allah ta’ala,

وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَةً

Dan mereka berkata, ‘kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka kecuali selama beberapa hari saja” (QS. Al Baqarah: 80).

Bahkan, saking merasa sucinya, mereka merasa bahwa hanya merekalah yang paling layak masuk surga.

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى

Dan mereka berkata,’Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang yahudi dan nasrani” (QS. Al Baqarah: 111).

Sehingga Allah ta’ala cela kebiasaan mereka ini,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Apakah kami tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih. Sebenarnya Allah mensucikan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun” (QS. An-Nisa: 49).

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ

Janganlah kalian merasa diri kalian suci, Allah lebih tahu akan orang-orang yang berbuat baik diantara kalian” (HR. Muslim).

Rasulullah dan para Salaf pun tidak menganggap diri suci

Adakah keraguan pada diri kita, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling sempurna keimanannya? Sekali-kali tidak. Kita amat meyakini kesempurnaan iman beliau. Akan tetapi, kesempurnaan iman beliau tidak membuat beliau merasa dirinya suci dan bosan dalam beribadah. Meski telah dijamin surga, akan tetapi beliau tetap shalat malam hingga bengkak kakinya. Lalu bagaimana dengan kita..?! Masih layakkah menganggap diri kita suci..?!

Belum sampaikah ke telinga kita, cerita tentang Hasan al Bashri rahimahullah yang tiba-tiba bangun dari tidur malam dan menangis sejadi-jadinya. Setelah ditanya apa sebab ia menangis, ia menjawab, “Aku menangis karena tiba-tiba aku teringat akan satu dosa.” (Al-Buka’ min Khasyatillah, Asbabuhu wa Mawani’uhu wa Thuruq Tahshilih).

Masya Allah, seorang Hasan al Bashri rahimahullah yang begitu banyak ilmu dan amalnya, ternyata tidak membuat beliau merasa dirinya suci. Justru beliau menangis karena teringat akan satu dosa. Begitulah sejatinya seorang mu’min, menganggap kerdil dirinya karena dosa-dosanya, sebagaimana Hasan al Bashri rahimahullah yang menangis karena teringat akan satu dosa. Lalu bagaimana dengan kita, yang dosanya tidak dapat lagi dihitung dengan jari tangan dan jari kaki..?! Masih layakkah menganggap diri kita suci..?!

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa diberikan musibah berupa sikap berbangga diri, maka pikirkanlah aib dirinya sendiri. Jika semua aibnya tidak terlihat sehingga ia menyangka tidak memiliki aib sama sekali dan merasa suci, maka ketahuilah sesungguhnya musibah dirinya tersebut akan menimpa dirinya selamanya. Sesungguhnya ia adalah orang yang paling lemah, paling lengkap kekurangannya dan paling besar kecacatannya.” (Al-Akhlaq wa as-Siyar fii Mudawah an-Nufus, dinukil dari Ma’alim fii Thoriq Thalab al-Ilmi)

Semoga Allah ta’ala menghindarkan kita dari sikap merasa suci dan memudahkan kita dalam menggapai surga-Nya. Aamiin.

Penulis: Erlan Iskandar


Sumber: https://muslim.or.id/22354-diantara-tipu-daya-setan-merasa-diri-suci.html

Kiat Memperoleh Qana’ah

Salah satu amalan hati yang patut dimiliki seorang muslim adalah sifat qana’ah yang berarti ridla (rela) terhadap segala bentuk pemberian Allah yang telah ditetapkan, tidak dihinggapi ketidakpuasan, tidak pula perasaan kurang atas apa yang telah diberikan. Tahu bahwa segala rezeki telah diatur dan ditetapkan oleh Allah, sehingga hasil yang akan diperoleh sebagai ‘imbal jasa’ dari usaha yang dicurahkan tidak akan melebihi apa yang telah ditakdirkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Dia-lah yang menetapkan siapa saja di antara hamba-Nya yang memiliki kelapangan rezeki, dan siapa diantara mereka yang memiliki kondisi sebaliknya. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Rabb-mu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya” (QS al-Israa : 30).

Berangkat dari hal tersebut di atas, Islam mendorong para pemeluknya untuk berakhlak dengan sifat yang mulia ini, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قد أفلح من أسلم، ورُزق كفافًا، وقنعه الله بما آتاه

Sungguh beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rezeki dan dianugerahi sifat qana’ah atas segala pemberian” (Hasan. HR. Tirmidzi).

berikut Kiat Memperoleh Qana’ah

Untuk memperoleh sifat qana’ah, kita dapat menempuh beberapa cara berikut:

1. Memperkuat keimanan terhadap takdir Allah, kesabaran dan tawakkal

Rezeki termasuk salah satu yang telah ditakdirkan Allah bagi setiap hamba-Nya bahkan ketika dia belum terlahir ke dunia dan masih berada dalam rahim sang ibu, bahkan sejak azali seluruh hal yang terkait dengan hamba-Nya telah ditetapkan oleh-Nya. Jika kita benar-benar memahami hal ini, maka rasa gelisah atas rezeki yang ada tidak sepatutnya terjadi.

Oleh karenanya, keimanan terhadap takdir Allah merupakan pondasi yang dapat melahirkan sifat qana’ah, diiringi dengan memperkuat sifat sabar dan tawakkal. Ketika sifat qana’ah tidak terdapat dalam diri kita berarti ada kekurangan dalam keimanan terhadap takdir Allah, kesabaran kita masih minim, begitu pula dengan rasa tawakkal.

2. Mentadabburi firman Allah ta’ala dan hadits nabi

Merenungi firman-firman Allah ta’ala dan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama berbagai ayat yang menerangkan tentang rezeki dan usaha yang dikerahkan manusia untuk memperoleh penghidupan, yang semuanya itu berpulang pada takdir Allah. Allah berfirman menerangkan bahwa Dia telah menetapkan rezeki kepada para hamba-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (Huud: 6).

Begitu juga firman Allah yang menanamkan nilai bahwa campur tangan manusia sama sekali tidak mempengaruhi seluruh rezeki yang telah Dia tetapkan,

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu” (Faathir: 2).

Atau sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa seorang tidak akan diwafatkan kecuali setelah Allah menyempurnakan jatah rezeki yang ditetapkan untuknya,

أيها الناس اتقوا الله و أجملوا في الطلب فإن نفسا لن تموت حتى تستوفي رزقها و إن أبطأ عنها فاتقوا الله و أجملوا في الطلب خذوا ما حل و دعوا ما حرم ‌

Wahai manusia bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah rezeki dengan cara yang baik, sesungguhnya seorang itu tidak akan mati sehingga lengkap jatah rezekinya. Jika rezeki itu terasa lambat datangnya, maka bertakwalah kepada Allah dan carilah dengan cara yang, ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram” (Shahih. HR. Al Baihaqi).

3. Memahami hikmah Allah menciptakan perbedaan rezeki dan kedudukan di antara hamba

Salah satu hikmah terjadi perbedaan rezeki di antara hamba adalah apa yang difirmankan Allah,

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (az-Zukhruf: 32).

Salah satu hikmah timbulnya perbedaan rezeki sehingga ada yang kaya dan yang miskin adalah agar kehidupan di bumi bisa berlangsung, terjadi hubungan timbal-balik di mana kedua pihak saling mengambil manfaat, yang kaya memberikan manfaat kepada yang miskin dengan harta, sedangkan yang miskin memberikan bantuan tenaga kepada yang kaya, sehingga keduanya menjadi sebab kelangsungan hidup bagi yang lain (Tafsir al-Baghawi).

Selain itu, kondisi kaya dan miskin itu merupakan ujian, dengan keduanya Allah hendak melihat siapakah di antara para hamba-Nya yang berhasil,

هُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ

“Dan Dialah yang menjaadikan kamu khalifah (penguasa-penguasa yang saling menggantikan) di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu terkait apa yang diberikannya kepada kamu” (QS Al-An’am: 165).

4. Berdo’a

Memohon agar kita dianugerahi sifat qana’ah. Praktik nabi mencontohkan hal tersebut, kehidupan ekonomi beliau yang bersahaja tidak membuat beliau mengeluh, bahkan beliau berdo’a kepada Allah agar rezeki beliau dan keluarga sekedar untuk menutup lapar. Menunjukkan betapa qana’ah pribadi beliau. Kita dapat mencontoh beliau, memohon agar Allah memberikan kita sifat qana’ah. Salah satu do’a yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbad radliallahu ‘anhuma adalah do’a berikut,

اللَّهُمَ قَنِّعْنِي بِمَا رَزَقْتَنِي، وَبَارِكْ لي فِيهِ، وَاخْلُفْ عَلَيَّ كُلَّ غَائِبَةٍ لِي بِخَيْرٍ

Ya Allah, jadikanlah aku orang yang qana’ah terhadap rezeki yang Engkau beri, dan berkahilah, serta gantilah apa yang luput dariku dengan sesuatu yang lebih baik” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).

5. Melihat kondisi mereka yang berada di bawah kita

Di dunia ini kita pasti akan menemukan orang yang memiliki kondisi ekonomi di bawah kita. Jika kita ditakdirkan ditimpa musibah, pasti di sana ada mereka yang diuji dengan musibah yang lebih daripada kita. Jika kita ditakdirkan menjadi orang yang fakir, pasti di sana ada orang yang lebih fakir. Oleh karenanya, mengapa kita menengadahkan kepala, melihat kondisi orang yang diberi kelebihan rezeki tanpa melihat mereka yang berada di bawah?

Jika kita sering memperhatikan orang yang diberi kelebihan harta dan kedudukan sementara dia mungkin tidak memiliki skill, kecerdasan, dan perilaku seperti kita, mengapa diri kita tidak mengingat bahwa di sana betapa banyak orang yang memiliki keunggulan serupa dengan kita atau bahkan lebih, namun dirinya tidak ditakdirkan untuk memperoleh setengah dari rezeki yang Allah berikan kepada kita?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

إذا رأى أحدكم مَنْ فوقه في المال والحسب فلينظر إلى من هو دونه في المال والحسب

“Jika engkau melihat seorang yang memiliki harta dan kedudukan yang melebihimu, maka lihatlah orang yang berada di bawahmu” (Shahih. HR. Ibnu Hibban).

Beliau juga mengatakan,

انظروا إلى من أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم؛ فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله

Perhatikanlah mereka yang kondisi ekonominya berada di bawahmu dan janganlah engkau perhatikan mereka yang kondisi ekonominya berada di atasmu. Niscaya hal itu akan membuat dirimu tidak meremehkan nikmat Allah yang diberikan kepadamu” (Shahih. HR. Bukhari dan Muslim).

6. Membaca sirah para pendahulu yang shalih

Sebagian ulama pernah mengatakan bahwa kisah kehidupan salaf adalah sebagian dari bala tentara Allah, dengannya Allah meneguhkan hati para kekasih-Nya. Betapa banyak hati yang mengalami perbaikan, memperoleh tambahan semangat untuk beribadah setelah pemiliknya membaca perikehidupan para salaf.

Begitu pula untuk meraih sifat qana’ah, kita dapat membaca bagaimana sikap mereka terhadap dunia, kezuhudan serta keridlaan mereka dengan kondisi ekonomi yang sulit. Dunia telah dibentangkan di hadapan mereka, namun mereka menolak karena lebih mendahulukan balasan yang abadi ketimbang balasan yang disegerakan di dunia, nrimo dengan yang sedikit demi memperoleh balasan yang banyak. Semua hal itu akan menjadikan kita untuk lebih mendambakan kehidupan akhirat dan menganggap kecil segala bentuk perhiasan dunia yang tidak lekang.

Contoh yang baik dalam hal ini adalah kisah tatkala ‘Umar bin al-Khaththab mengunjungi rumah ‘Ubaidah ‘Aamir bin al-Jarraah. ‘Umar menangis ketika memasuki rumah ‘Ubaidah. Beliau menangis dikarenakan di rumah ‘Ubaidah hanya terdapat pedang, perisai dan tas yang sering digunakan beliau. Padahal ‘Ubaidah adalah seorang komandan pasukan, seorang yang digelari amiinu hadzihi al-ummah, orang yang paling amanah di umat ini. Ketika ‘Umar bertanya mengapa dia tidak membeli perabot untuk menghias rumah seperti yang dilakukan orang lain, ‘Ubaidah hanya menjawab bahwa apa yang dia miliki sekarang, itulah yang akan mampu menghantarkannya kepada surga, tempat peristirahatan kelak. Semoga Allah meridlai mereka berdua.

7. Memahami bahwa harta dapat membawa dampak buruk

Kekayaan jika tidak diperoleh dan disalurkan dengan cara yang baik sesuai syari’at justru akan membawa keburukan dan kesengsaraan bagi pemiliknya. Problem bagi pemilik harta adalah proses audit yang akan diterapkan dari dua sisi, yaitu bagaimana harta itu diperoleh dan kemana disalurkan. Hal inilah yang menjadikan konsekuensi dari kepemilikan harta bukanlah sesuatu yang mudah, bisa berujung pada petaka bagi pemiliknya, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah dalam mencari dan membelanjakan hartanya.

Selain itu, kita dapat membayangkan bahwa seorang dengan harta yang minim akan mengalami proses hisab di akhirat yang lebih ringan dan cepat daripada mereka yang memiliki harta yang banyak. Hal ini dapat dianalogikan dengan seorang yang bersafar menggunakan pesawat dan membawa barang yang banyak. Jika telah sampai di tujuan, dirinya akan melalui proses investigasi yang lama di bandara, berkebalikan dengan seorang yang bersafar tanpa membawa barang yang banyak. Dan ingat, hisab yang akan kita hadapi di hari akhirat kelak lebih sulit, lebih teliti dan lebih lama prosesnya.

Lihat pula mereka yang harta dan kedudukannya menjadi sebab kesengsaraan, kegelisahan, kecemasan atau bahkan sebab yang membuat dirinya sakit. Berpeluh dalam mengumpulkan harta dan meraih kedudukan, kemudian menyewa jasa pengamanan untuk menjaganya. Lihatlah apa yang dialami oleh mereka ketika musibah menimpa harta dan kedudukannya.

8. Memahami bahwa antara yang kaya dan yang miskin hanya terjadi perbedaan yang tipis

Perbedaan kondisi antara yang kaya dan yang miskin betapa pun besarnya di mata kita, pada hakikatnya hanya perbedaan yang tipis. Seorang yang ditakdirkan Allah dalam keadaan kaya hanya mampu memanfaatkan sebagian kecil dari hartanya, yaitu sekedar apa yang menutupi kebutuhan. Adapun kelebihan dari harta yang dia miliki, pada akhirnya tidak mampu dia manfaatkan seluruhnya meski itu adalah miliknya.

Contohnya, jika kita melihat manusia terkaya di dunia ini, kita akan melihat bahwa dia tidak akan mampu menyantap makanan dengan kuantitas melebihi apa yang dibutuhkan oleh orang yang lebih miskin, bahkan terkadang yang miskin lebih banyak makannya ketimbang dirinya. Lebih ekstrim lagi, apakah seorang yang kaya mampu untuk menghabiskan seratus hidangan yang telah dibeli dengan seketika? Apakah dia mampu tinggal dalam satu waktu di seratus rumah yang telah dia beli? Atau mengendarai seratus mobil dan motor yang dia miliki dalam satu kali kesempatan?

Jika jawabannya tidak, maka yang jadi pertanyaan atas dasar apa kita dengki dengan apa yang dimiliki oleh mereka? Inilah yang dipahami oleh sahabat Abu ad-Darda radliallahu ‘anhu, hakiimu hadzihi al-ummah, orang yang paling bijaksana di umat ini, beliau mengatakan,

أهل الأموال يأكلون ونأكل، ويشربون ونشرب، ويلبسون ونلبس، ويركبون ونركب، ولهم فضول أموال ينظرون إليها وننظر إليها معهم، وحسابهم عليها ونحن منها برآء

“Orang yang kaya makan dan kami pun juga makan, mereka minum begitupula dengan kami, kami berpakaian sebagaimana juga dengan mereka, kami berkendara demikian pula dengan mereka, mereka memiliki harta yang berlebih untuk dilihat bersama-sama dengan kami. Namun mereka dihisab atas harta tersebut, adapun kami berlepas diri dari hal tersebut” [az-Zuhd].

Beliau juga mengatakan,

الحمد لله الذي جعل الأغنياء يتمنون أنهم مثلنا عند الموت، ولا نتمنى أننا مثلهم حينئذ، ما أنصَفَنا إخوانُنا الأغنياء: يحبوننا على الدِّين، ويعادوننا على الدنيا

“Segala puji bagi Allah yang menjadikan orang kaya berangan-angan agar menjadi seperti kami ketika menghadapi kematian, sedangkan kami pada saat itu tidak berkeinginan menjadi seperti mereka. Saudara kami yang kaya tidak berlaku adil, mereka mencintai kami karena menginginkan agama kami, namun mereka memusuhi kami karena dunia yang mereka miliki” [al-Mutamanniyin].

Dengan mengetahui hakikat ini akan mudah bagi kita untuk membiasakan diri agar qana’ah atas segala pemberian Allah.

Semoga penjelasan yang telah disampaikan di atas dapat bermanfaat dalam membantu penulis dan sidang pembaca agar mampu memiliki sifat qana’ah dalam kehidupan ini. Wa billahi at-taufiiq. 

***

Tangerang, 20 Jumaada ats-Tsaniyah 1436 H.

Referensi :
  1. Al Qana’ah, Mafhumuha, Manafi’uha, ath-Thariqu ilaiha;
  2. Al Qana’ah dapat diakses di http://www.assakina.com/alislam/15283.html;
  3. Al Qana’ah dapat diakses di http://www.meshkat.net/content/26663;
  4. Al Maktabah asy-Syaamilah.

Penulis: M. Nur Ichwan Muslim

selengkapnya: https://muslim.or.id/25091-kiat-kiat-agar-bisa-qanaah.html

Sabar dan Yakin

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.

Sesungguhnya jalan-jalan kebaikan sangat banyak maka hendaknya kita senantiasa bersemangat dan bersungguh-sungguh di dalamnya. Seorang mujahid (pejuang) sejati  senantiasa berusaha menegakan agama Allah  di dalam dirinya dan juga di sekitarnya, maka sesungguhnya jalan menuju hal itu adalah sabar dan yakin. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: ‘Aku mendengar Syaikhul Islam rahimahullah berkata:

بالصبر و اليقين تنال الامامة في الدين

Dengan kesabaran dan keyakinan dicapai kepemimpinan dalam agama”, kemudian dia membaca firman Allah,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar . Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (as Sajdah:24)1

Dan ketahuilah agama kita, agama Islam adalah tinggi, memimpin, dan kuat, maka janganlah lemah dan berputus asa karena lemahnya kaum muslimin dalam satu kurun waktu. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى

Islam itu tinggi dan tidak ada yang melebihi.”2

Namun patut disayangkan sebagian kaum muslimin berputus asa setelah Allah mengujinya dengan segelintir cobaan. Awalnya begitu rajin mempelajari dan mengamalkan sunnah, tidak ada satu pun majelis taklim di sekitarnya yang dia lewatkan, teman-temannya pun tidak sepi dari nasehat-nasehatnya. Seiring berjalannya waktu semangat itu kian memudar, cahaya sunnah di wajahnya mulai meredup dan dirinya pun semakin jauh dari saudara-saudara seimannya, akhirnya future* pun terjadi. Berbagai sebab yang melatarbelakanginnya mungkin saja terjadi, masalah keluarga, jodoh, pekerjaan dan lainnya. Semoga Allah memberi keselamatan dari yang demikian tersebut.

Saudaraku, ketahuilah semua itu hanya ujian atas keimananmu. Allah hanya ingin melihat seberapa besar keimananmu terhadapNya. Bersabarlah atas apa yang menimpamu dan yakinlah dengan pertolongan Allah. Dan jika engkau merasakan ujian itu begitu menyesakkan dada maka ingatlah  apa yang telah disabdakan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya, saat mereka mengadu karena banyak dan beratnya bala musibah:

وَاللهِ لَيُتِمَّ اللهُ هذاَ اْلأَمْرَ…وَلكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُوْنَ

Demi Allah, Allah akan menyempurnakan perkara ini…akan tetapi kamu meminta segera.”3

Benar! Allah pasti menolong agamaNya dan para hambaNya yang komitmen terhadap agamanya. Allah tidak mungkin membiarkan hambaNya selamanya dalam kesedihan dan kesusahan. Allah berfirman,

مَّا كَانَ اللّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىَ يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنَّ اللّهَ يَجْتَبِي مِن رُّسُلِهِ مَن يَشَاءُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَإِن تُؤْمِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini , sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min).“ (Ali ‘Imran: 179)

Sekali lagi wahai saudaraku,

Bersabarlah dan kuatkan kesabaranmu , hanya orang-orang yang bersabar yang akan beruntung lagi disempurnakan atasnya nikmat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اصْبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (Ali Imran: 200)

Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah serta keluarga dan sahabatnya.

Selesai ditulis di Riyadh27 Safar1432 H (31 Januari 2011)

Abu Zakariya Sutrisno

sumber: http://thaybah.id/2011/01/sabar-dan-yakin/

(*) futur : Secara sederhana maknanya adalah sikap lemah yang timbul pada diri seseorang ketika ia melakukan ibadah, setelah sebelumnya ia bersemangat. Rasulullah saw pernah bersabda pada suatu riwayat terkait masalh futur ini. ”Setiap amal itu ada masa semangat dan masa lemahnya. Barangsiapa yang pada masa lemahnya ia tetap dalam sunnah (petunjuk)ku,maka dia telah beruntung. Namun, barangsiapa yang beralih kepada selain itu, berarti ia telah celaka.” (Musnad Imam Ahmad, 2/158-188. Semakna dengannya hadist dari Abu Hurairah, pada kitab Shahih Al-Jami’ As-Shaghir, no. 2147)

Maraji’:

[1]. Tahdzib Madarijus Salikin, manzilah shabr, hal 352. Kami kutib dari artikel الثقة بنصر الله “Yakin Dengan Pertolongan Allah” oleh Mahmud Muhammad al-Khazandar

[2]. Shahih al-Jami’ no 1778 (hasan)

[3]. Shahih Sunan Abu Daud karya Syaikh al-Albani, bab 107, hadits no. 2307/2649