Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran?

Tanya:

Assalamu’alaikum, Pak Ustadz mau tanya:

Bagaimana adab-adab membaca Al Quran, apakah wanita yang sedang berhalangan/haid boleh membaca Al Quran?
Dan apakah tanpa wudhu juga boleh membaca Al Quran? Terima kasih atas jawabannya. Wassalamu’alaikum

(Bu Elly, Pontianak)

Jawab:

Wa’alaikumsalam.

Pertama:

Diantara adab-adab membaca Al-Quran:

1. Membaca ta’awwudz (a’udzu billahi minasysyaithanirrajim).

Allah ta’alaa berfirman:

(فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ) (النحل:98)

“Apabila kamu membaca al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Qs. 16:98)

2. Membaca Al-Quran dengan tartil (sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid).

Allah ta’alaa berfirman:

(وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلاً) (المزمل:4)

“Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil.” (Qs. 73:4)

3. Hendaklah dalam keadaan suci.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إني كرهت أن أذكر الله إلا على طهر

“Sungguh aku membenci jika aku berdzikir kepada Allah dalam keadaan tidak suci.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany)

4. Membersihkan mulut sebelum membaca Al-Quran dengan siwak atau sikat gigi atau yang lain.

Berkata Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:

إن أفواهكم طرق للقرآن . فطيبوها بالسواك

“Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan-jalan Al-Quran, maka wangikanlah mulut-mulut kalian dengan siwak.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany di Shahih Ibnu Majah 1/110-111).

5. Memilih tempat yang bersih.

6. Hendaknya merenungi apa yang terkandung di dalam Al-Quran.

Allah ta’ala berfirman:

(أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً) (النساء:82)

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. 4:82)

7. Memohon rahmat Allah jika melewati ayat-ayat rahmat dan meminta perlindungan dari kejelekan ketika melewati ayat-ayat adzab.

Di dalam hadist Hudzaifah disebutkan bahwa suatu saat beliau shalat malam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Quran ketika shalat:

إذا مر بآية فيها تسبيح سبح وإذا مر بسؤال سأل وإذا مر بتعوذ تعوذ

“Jika melewati ayat yang di dalamnya ada tasbih (penyucian kepada Allah) maka beliau bertasbih, dan jika melewati ayat tentang permintaan maka beliau meminta, dan jika melewati ayat tentang memohon perlindungan maka beliau memohon perlindungan.” (HR. Muslim)

8. Tidak membaca Al-Quran dalam keadaan mengantuk.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذا قام أحدكم من الليل فاستعجم القرآن على لسانه فلم يدر ما يقول فليضطجع

“Kalau salah seorang dari kalian shalat malam kemudian lisannya tidak bisa membaca Al-Quran dengan baik (karena mengantuk) dan tidak tahu apa yang dikatakan maka hendaklah dia berbaring.” (HR. Muslim)
(Lihat pembahasan lebih luas di At-Tibyan fii Aadaab Hamalatil Quran, An-Nawawy, dan Al-Itqan fii ‘Ulumil Quran, As-Suyuthi (1/276-299), Al-Burhan fii ‘Ulumil Quran, Az-Zarkasyi (1/449-480).

Kedua: 

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haid boleh membaca Al-Quran atau tidak? Dan yang kuat –wallahu a’lam- diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil yang shahih yang melarang.

Bahkan dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:

ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي

“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)

Berkata Syeikh Al-Albany:

فيه دليل على جواز قراءة الحائض للقرآن لأنها بلا ريب من أفضل أعمال الحج وقد أباح لها أعمال الحاج كلها سوى الطواف والصلاة ولو كان يحرم عليها التلاوة أيضا لبين لها كما بين لها حكم الصلاة بل التلاوة أولى بالبيان لأنه لا نص على تحريمها عليها ولا إجماع بخلاف الصلاة فإذا نهاها عنها وسكت عن التلاوة دل ذلك على جوازها لها لأنه تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما هو مقرر في علم الأصول وهذا بين لا يخفى والحمد لله

“Hadist ini menunjukkan bolehnya wanita yang haid membaca Al-Quran, karena membaca Al-Quran termasuk amalan yang paling utama dalam ibadah haji, dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membolehkan bagi Aisyah semua amalan kecuali thawaf dan shalat, dan seandainya haram baginya membaca Al-Quran tentunya akan beliau terangkan sebagaimana beliau menerangkan hukum shalat (ketika haid), bahkan hukum membaca Al-Quran (ketika haid) lebih berhak untuk diterangkan karena tidak adanya nash dan ijma’ yang mengharamkan, berbeda dengan hukum shalat (ketika haid). Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Aisyah dari shalat (ketika haid) dan tidak berbicara tentang hukum membaca Al-Quran (ketika haid) ini menunjukkan bahwa membaca Al-Quran ketika haid diperbolehkan, karena mengakhirkan keterangan ketika diperlukan tidak diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh, dan ini jelas tidak samar lagi, walhamdu lillah.” (Hajjatun Nabi hal:69). 

Namun jika orang yang berhadats kecil dan wanita haid ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushhaf atau bagian dari mushhaf, dan ini adalah pendapat empat madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth 3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalil hal: 17-18), Syafi’iyyah (Al-Majmu’ 2/67), Hanabilah (Al-Mughny 1/137).

Mereka berdalil dengan firman Allah ta’alaa:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (الواقعة: 79)

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.” 

Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mushaf yang kita dilarang menyentuhnya adalah termasuk kulitnya/sampulnya karena dia masih menempel. Adapun memegang mushhaf dengan sesuatu yang tidak menempel dengan mushhaf (seperti kaos tangan dan yang sejenisnya) maka diperbolehkan.

Berkata Syeikh Bin Baz:

يجوز للحائض والنفساء قراءة القرآن في أصح قولي العلماء ؛ لعدم ثبوت ما يدل على النهي عن ذلك بدون مس المصحف، ولهما أن يمسكاه بحائل كثوب طاهر ونحوه، وهكذا الورقة التي كتب فيها القرآن عند الحاجة إلى ذلك

“Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari 2 pendapat ulama, karena tidak ada dalil yang melarang, namun tidak boleh menyentuh mushhaf, dan boleh memegangnya dengan penghalang seperti kain yang bersih atau selainnya, dan boleh juga memegang kertas yang ada tulisan Al-Quran (dengan menggunakan penghalang) ketika diperlukan” (Fatawa Syeikh Bin Baz 24/344).

Ketiga: 
Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci, dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadats kecil.

Dan ini adalah kesepakatan para ulama. 

Berkata Imam An-Nawawy:

أجمع المسلمون على جواز قراءة القرآن للمحدث الحدث الاصغر والأفضل أن يتوضأ لها

“Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci karena hadats kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu.” (Al-Majmu’, An-Nawawy 2/163).

Diantara dalil yang menunjukan bolehnya membaca Al-Quran tanpa berwudhu adalah hadist Ibnu Abbas ketika beliau bermalam di rumah bibinya Maimunah radhiyallahu ‘anha (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), beliau berkata:

فنام رسول الله صلى الله عليه و سلم حتى إذا انتصف الليل أو قبله بقليل أو بعده بقليل استيقظ رسول الله صلى الله عليه و سلم فجلس يمسح النوم عن وجهه بيده ثم قرأ العشر الخواتم من سورة آل عمران

“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur sampai ketika tiba tengah malam, atau sebelumnya atau sesudahnya, beliau bangun kemudian duduk dan mengusap muka dengan tangan beliau supaya tidak mengantuk, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran.” (HR.Al-Bukhary)

Di dalam hadist ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Quran setelah bangun tidur, sebelum beliau berwudhu.
Imam Al-Bukhary telah meletakkan hadist ini di beberapa bab di dalam kitab beliau (Shahih Al-Bukhary) diantaranya di bawah bab:

باب قراءة القرآن بعد الحدث وغيره

“Bab Membaca Al-Quran setelah hadats dan selainnya”

Namun sekali lagi, tidak boleh bagi orang yang berhadats kecil menyentuh mushaf secara langsung.

Wallahu a’lam. 

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

sumber: https://konsultasisyariah.com/892-bolehkah-wanita-haid-membaca-al-quran.html

Menuntut Ilmu Sampai Mati

Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Bahkan menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Karena seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu. Sampai-sampai Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan,

لا أعلم بعد النبوة أفضل من العلم

“Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.”

Ali bin Thalib juga mengatakan,

العلم أفضل من القائم الساجد

“Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.”

Maka jelas bahwa, menuntut ilmu itu ibadah. Saat anda melaksanakan sholat hadir dalam diri anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya.

Setelah kita menyadari bahwa menuntut ilmu itu ibadah, maka ketahuilah bahwa ibadah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bisa bernafas di dunia. Artinya, ibadah itu tak ada ujungnya, kecuali satu, yaitu kematian! Demikian pula menuntut ilmu, ujung dari proses menuntut ilmu bukan almamater pondok pesantresnmu, ijazah S1, S1, S3 mu, atau lulus dari Universitas favorit di timur tengah. Tapi akhir dari berjuanganmu mencari ilmu adalah, kematiah.

Karena ibadah itu, sampai mati.

Allah berfirman,

وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ

Beribadahlah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian. (QS. Al-Hijr : 99)

Filosofi ini benar dipahami oleh para ulama, dan menjadi inspirasi mereka dalam belajar. Makanya kalau kita baca kisah mereka dalam menuntut ilmu, luar biasa tekun dan istiqomah. Mereka Bersama ilmu sampai ajal menjemput.

Ada seorang melihat Imam Ahmad bin Hambal sedang berjalan membawa wadah tinta,

“Ya Imam Ahmad, ilmu anda sudah sedemikian tinggi, mengapa bawa-bawa wadah tinta juga?” tanyanya heran.

Imam Ahmad menjawab,

مع المَحبَرة إلى المقبرة

Bersama wadah tinta (maksudnya ilmu, pent), sampai ke kuburan (mati, pent).

Muhammad bin Ismail As-Shoigh rahimahullah bercerita,

كنت في إحدى سَفَرَاتي ببغداد، فمرّ بنا أحمد بن حنبل وهو يَعْدُو ونعلاه في يده، فأخذ أبي هكذا بمجامع ثوبه، فقال: يا أبا عبد الله، ألا تستحيي؟! إلى متى تعدو مع هؤلاء الصبيان؟!

Aku melihat di salahsatu safarku ke Baghdad, Imam Ahmad berjalan melewati kami seraya menenteng sandalnya. Kemudian ayahku memegang lipatan bajunya seperti ini, kemudian bertanya kepada Imam Ahmad,

Ya Abu Abdillah, apa anda tidak malu? Sampai kapan anda berjalan bersama anak-anak itu?

Imam Ahmad bin Hambal menjawab singkat,

إلى الموت

Sampai mati…

(Kitab Manaqib Al Imam Ahmad, hal. 38)

Alasan lain mengapa menuntut ilmu agama itu tidak boleh putus, seorang itu disebut berilmu di saat dia masih mau belajar. Saat dia berhenti belajar, hilanglah dari dirinya. Dulu waktu SD begitu senang dengan pelajaran biologi. Tapi sekarang lupa ilmu itu dan tak menjadi ahli di bidang biologi. Mengapa? Karena kita berhenti belajar. Itulah ilmu, saat ditinggalkan, dia akan menutup diri dari kita, seperti tutupan-tutupan debu, di buku-buku kita. Demikian ilmu agama. Ironi jika patah arang itu terjadi pada ilmu agama.

Benar apa kata Ibnu Abi Hatim rahimahullah,

لا يثبط عن طلب العلم إلا جاهل

Tidak akan patah semangat belajar, kecuali orang yang bodoh.

Maka mari bersahabat dengan ilmu sampai akhir hayat. Jangan sampai menjadi “mantan penuntut ilmu”. Menuntut ilmu, sampai mati.

Demikian…

Wallahua’lam bis showab.

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori

sumber: https://konsultasisyariah.com/36214-menuntut-ilmu-sampai-mati.html

Jihad Menundukkan Hawa Nafsu

oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

Dalam sebuah khutbahnya yang berjudul ‘Memadukan antara Khauf/Rasa Takut dan Roja’/Harapan’, Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah mengatakan :

فمن اتبع شهواته المحرمة دخل النار، ومن فطم نفسه عن شهواتها المحرمة دخل الجنة وهذا هو جهاد النفس يا عباد الله، وهو أول أنواع الجهاد في سبيل الله، فمن لم يجاهد نفسه فإنه لا يجاهد غيره، بل لابد من جهاد النفس وإلزامها بطاعة الله حتى يأخذها إلى الخير ويأخذها إلى سعادتها: (قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا*وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا)، والعاجز من أتبع نفسه هواها وتمنى على الله الأماني.

Barangsiapa lebih memperturutkan keinginan-keinginan nafsunya yang diharamkan maka dia akan masuk neraka. Barangsiapa yang mengendalikan dirinya dari melepas berbagai keinginan nafsunya yang diharamkan maka dia akan masuk surga. Inilah jihadun nafs (perjuangan menundukkan hawa nafsu), wahai hamba-hamba Allah…

Inilah bentuk jihad fi sabilillah yang paling pertama. Barangsiapa tidak berjihad menundukkan nafsunya maka dia tidak akan bisa berjihad untuk melawan selainnya. Bahkan semestinya berjihad menundukkan nafsu terlebih dulu dan berjuang menaklukkan jiwanya agar tunduk melakukan ketaatan kepada Allah sehingga dengan itu dia akan menuntun jiwanya menuju kebaikan dan kebahagiaan.

Allah berfirman (yang artinya), “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya dan sungguh merugi/celaka orang yang mengotorinya.” Orang yang gagal itu adalah orang yang lebih memperturutkan keinginan hawa nafsunya dan berangan-angan untuk mendapatkan berbagai keutamaan/pahala dari Allah.

Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14323

repost: https://www.al-mubarok.com/2016/09/25/jihad-menundukkan-hawa-nafsu/

Perintahkan Keluargamu Untuk Mendirikan Shalat

Oleh 
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat) ! Dan pisah kanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan) !

T AKHRIJ HADITS 
Hadits ini hasan . Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197; Dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah , II/406, no. 505 dengan sanad hasan, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah dalam al-Majm û ’ dan Riy â dhush Sh â lih î n . Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sanadnya hasan shahih.” Lihat Shah î h Sunan Abi Dawud , II/401-402, no. 509.

Hadits ini hasan, karena dalam sanadnya ada Sawwar bin Dawud Abu Hamzah al-Muzani as-Shairafi. Dia dikatakan tsiqah oleh Ibnu Ma’in. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak apa-apa.” Imam ad-Daraquthni berkata, “Tidak bisa dijadikan mut â ba’ah , tapi haditsnya bisa dipakai. [Lihat M î z â nul I’tid â l II/345, no. 3611].

Adapun ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, maka sanadnya hasan dan dipakai oleh para Ulama, seperti Imam Ahmad, Imam Ibnul Madini, Imam Ishaq bin Rahawaih, dan Imam al-Bukhâri.

Hadits ini ada syahid dari Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika telah berumur tujuh tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. [1]

SYARAH HADITS 
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allâh terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan .” [At-Tahrîm/66:6]

‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengatakan, “Yaitu ajarkanlah adab dan ilmu kepada mereka.” [2]

‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu mengatakan, “Hendaklah kalian senantiasa melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan takutlah kalian dalam berbuat maksiat kepada Allâh, serta perintahkanlah keluargamu agar berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla niscaya Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menyelamatkan kalian dari api neraka.”

Mujâhid rahimahullah mengatakan, “Hendaklah kalian bertakwa kepada Allâh dan hendaklah kalian mewasiatkan kepada keluarga kalian untuk selalu bertakwa kepada Allâh.”

Qatâdah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah kalian menyuruh mereka untuk taat kepada Allâh dan melarang mereka berbuat maksiat kepada Allâh! Hendaklah kalian menegakkan perintah kepada mereka agar mereka selalu melaksanakan perintah Allâh. Suruhlah mereka melakukan kebaikan dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat kepada Allâh, maka hendaklah kalian larang dan cegah.”

Adh-Dhahhak dan Muqatil mengatakan, “Wajib atas seorang Muslim untuk mengajarkan keluarganya, kerabat, dan para budaknya, baik laki-laki maupun perempuan, semua yang Allâh wajibkan atas mereka dan semua yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla .” [3]

Ayat dalam surat at-Tahrîm ini bentuknya umum, yakni wajib bagi setiap kepala keluarga menjaga anggota keluarganya dari api neraka. Yaitu menyuruh mereka untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjauhkan semua perbuatan dosa dan maksiat. Wajib mengajak dan mengajarkan kepada mereka bagaimana beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , juga mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mengajarkan mereka agar berbakti kepada kedua orang tua, mengerjakan shalat, berbuat kebaikan kepada keluarga, tetangga, sanak kerabat, dan lainnya. Begitu juga wajib melarang mereka dari berbuat syirik, melarang dari beribadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla , melarang dari perbuatan keji dan munkar. Serta melarang mereka dari perbuatan dosa dan maksiat.

Orang tua wajib melarang dan mencegah mereka dari perbuatan maksiat, tidak boleh diam.

Perintah yang paling besar adalah tauhid kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian shalat wajib yang lima waktu sehari semalam. Seorang bapak, wajib memerintahkan istri dan anak-anaknya untuk shalat lima waktu, memperhatikan dan mengawasi mereka. Jangan sampai mereka tidak melaksanakan shalat. Karena meninggalkan shalat merupakan dosa besar yang paling besar setelah syirik.

Imam asy-Syafi’i (wafat th. 204 H) rahimahullah berkata, “Wajib bagi para bapak dan ibu untuk mendidik dan mengajarkan adab kepada anak-anak mereka, dan wajib mengajarkan cara bersuci (berwudhu, mandi, dan lainnya) dan (tata cara) shalat. Boleh orang tua memukul anak-anak mereka bila sudah paham (tentang wajibnya shalat). Anak laki-laki yang sudah bermimpi basah (baligh) dan anak perempuan yang sudah haidh atau genap berusia lima belas tahun, maka mereka sudah wajib mengerjakannya.” [4]

Perintahkanlah istri, anak-anak, dan anggota keluarga yang ada di rumah kita untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu sehari semalam dan bersabarlah dalam menyuruh mereka melakukannya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ  ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting .” [Luqmân/31:17]Baca Juga   Shalat Orang Yang Sakit

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا  ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا  ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ  ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa .” [Thâhâ/20:132]

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita dan keluarga kita untuk mengerjakan shalat. Pertama kali, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyuruh kita untuk shalat, kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyuruh keluarga kita untuk shalat. Ini memerlukan waktu dan kesabaran. Tidak boleh kita lalai dalam mengajak keluarga kita untuk shalat karena hal ini merupakan tanggung jawab. Dalam contoh realitanya, seorang anak yang pulang sekolah, pulang kuliah, maupun pulang dari bermain, tanyakanlah kepadanya tentang masalah shalat terlebih dahulu sebelum masalah yang lain. Begitu juga kepada sang istri, tanyakanlah tentang shalat ketika sudah tiba waktunya kemudian perintahkanlah untuk mendirikan shalat sehingga kewajiban untuk mengajak dan mengerjakan shalat telah kita tegakkan di lingkungan keluarga.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْأَمِيْرُ رَاعٍ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَىٰ أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَىٰ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan istri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas orang yang dipimpinnya. [5]

Perhatikanlah wahai saudaraku! Apakah keluarga kita telah melakukan shalat pada waktunya setiap hari? Terlebih lagi bimbingan kepada anak kita tentang masalah shalat. Setiap orang tua wajib mengajarkan anaknya yang telah menginjak usia tujuh tahun untuk mengerjakan shalat, bahkan sejak usia dini. Apabila anak itu sudah mencapai sepuluh tahun ke atas, maka ajakan berupa perintah untuk mengerjakan shalat harus lebih tegas lagi. Seorang Muslim harus terus tetap mengajak keluarganya untuk mengerjakan shalat dan tidak boleh berdiam diri tanpa mengajak mereka untuk shalat.

Ingatkanlah selalu keluarga kita tentang kewajiban mendirikan shalat karena shalat adalah perkara yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat dan shalat merupakan pesan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terakhir kepada ummatnya. Seandainya kita tidak menyuruh keluarga kita untuk mendirikan shalat, maka ingat akibatnya akan berbahaya bagi kita, sebagai kepala keluarga, kita akan ditanya oleh Allâh Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits di atas, yang artinya, “ Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. ”

Maksudnya, setiap kepala rumah tangga akan ditanya oleh Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat tentang keluarga yang dipimpinnya; Apakah dia menyuruh keluarganya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan melarang mereka dari perbuatan maksiat atau tidak? Apakah mereka menyuruh keluarganya melaksanakan shalat atau tidak?

Semua manusia akan dihisab pada hari kiamat, dan yang pertama dihisab pada hari kiamat adalah masalah shalat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ

Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk. [6]

Dalam hadits yang lain, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْـجَحَ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، وَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَةٍ ؛ قَالَ الرَّبُّ : اُنْظُرُوْا ! هَلْ لِعَبْدِيْ مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكَمَّلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الْفَرِيْضَةِ ، ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَىٰ ذٰلِكَ

Sungguh amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntung dan selamat-lah dia. Namun jika rusak, maka merugi dan celakalah dia. Jika dalam shalat wajibnya ada yang kurang, maka Rabb Yang Mahasuci lagi Mahamulia berkata, ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka shalat wajibnya disempurnakan oleh shalat sunnah tadi. Lalu dihisablah seluruh amalan wajibnya sebagaimana sebelumnya. ’” [7]

Wahai saudaraku… 
Sekaranglah waktunya untuk kita mengingatkan keluarga kita agar mendirikan kewajiban shalat. Karena waktu begitu pendek, entah kapan nyawa akan dicabut. Ini juga agar generasi sepeninggal kita tetap dalam ketaatan mengerjakan kewajiban mendirikan shalat. Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan tentang generasi mendatang sepeninggal orang-orang yang taat dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ  ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan . [Maryam/19:59]

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan bahwa sepeninggal mereka (orang-orang yang taat), akan ada generasi yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu serta akan menemui kesesatan.

Bentuk menyia-nyiakan shalat itu banyak, diantaranya melalaikan kewajiban shalat atau melalaikan waktu shalat dengan tidak melaksanakan di awal waktu. Yang dengan itu, mereka akan menemui kesesatan, kerugian dan keburukan. [8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memerintahkan ummatnya agar mengingatkan putra-putri mereka untuk mengerjakan shalat ketika telah berumur tujuh tahun, dan apabila sudah berumur sepuluh tahun belum mau shalat, maka harus dipukul supaya dia mau shalat.Baca Juga   Shalat Istikharah

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika telah berumur tujuh tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. [9]

Makna sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemukulan adalah pukulan fisik bukan pukulan hati dan tidak mengandung konotasi yang lain. Namun, pukulan itu bukan pukulan yang melukai atau mencederai. Pukulan itu adalah pukulan yang mendidik.

Ini adalah ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang merupakan pendidikan Islam.

Kepada setiap kepala rumah tangga, hendaklah ia menyuruh isteri, anak, pembantu dan sopirnya untuk mengerjakan shalat.

Setiap kepala rumah tangga, ayah dan ibu, wajib menyuruh anak-anaknya untuk shalat. Wajib memperhatikan orang yang di bawah tanggungannya, agar mereka melaksanakan shalat wajib yang lima waktu.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua salat dan salat wustha. Dan laksanakanlah (salat) karena Allâh dengan khusyuk.” [Al-Baqarah/2:238]

Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan setiap kepala rumah tangga agar anak laki-laki dan perempuan dipisah kamarnya, dipisah tempat tidurnya. Tujuannya agar mereka terbiasa dipisah dalam tidur antara anak laki-laki dan perempuan. Pemisahan ini juga sebagai pencegahan dari hal-hal yang membawa kepada perbuatan keji.

F AWAA’ID

  1. Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.
  2. Setiap orang tua wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.
  3. Setiap orang tua wajib mendidik istri dan anak-anaknya di atas agama Islam yang benar.
  4. Pertama kali yang wajib diajarkan kepada istri dan anak-anak adalah tentang tauhid, mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh saja.
  5. Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.
  6. Orang tua wajib menganjurkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun.
  7. Pentingnya masalah tauhid dan shalat.
  8. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.
  9. Umur tamy î z (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.
  10. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.
  11. Shalat merupakan tiang agama dan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah masalah shalat.
  12. Wajib mengerjakan shalat lima waktu dengan ikhlas dan sesuai contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  13. Shalat anak-anak yang sudah mumayyiz (sudah bisa membedakan) adalah sah. [10]
  14. Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.
  15. Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.
  16. Allâh Azza wa Jalla akan memberikan rahmat, keberkahan, dan cahaya bagi rumah tangga yang melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , menjauhkan maksiat, dan senantiasa menjaga shalat yang lima waktu.
  17. Seluruh amal pada hari kiamat, baik dan tidaknya tergantung dari tauhid dan shalatnya.

M ARAAJI ’:

  1. Tafs î r Ibni Kats î r , cet. Daar Thaybah.
  2. Tafs î r ath-Thabari .
  3. Fat-hul Qad î r .
  4. Kutubus sittah. 
  5. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal .
  6. M î z â nul I’tid â l , Imam adz-Dzahabi.
  7. Syarhus Sunnah , Imam al-Baghawi.
  8. Shah î h Sunan Abi Dawud , Imam al-Albani.
  9. Shah î h al-J â mi’is Shagh î r , Imam al-Albani.
  10. Bahjatun N â zhir î n Syarah Riy â dhis Sh â lih î n , Salim bin ‘Ied al-Hilali.
  11. Sebaik-Baik Amal Adalah Shalat, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at-Taqwa, th. 1437 H/2016M.
  12. Sifat Wudhu dan Shalat Nabi, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i, th. 1437 H/2016M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XX/1438H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] 
_______ 
Footnote 
[1] Shahih: HR. Abu Dawud, no. 494; At-Tirmidzi, no. 407; Ad-Dârimi, I/333; Al-Hakim, I/201 dan lainnya, dari Sahabat Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr , no. 5867 dan Irwâ-ul Ghalîl , no. 247 
[2] Tafsîr Ibni Katsîr , VIII/167 dan Fat-hul Qadîr , V/254 
[3] Tafsiir Ibni Katsir , VII/167; Tafsîr ath-Thabari , XII/156-157 dan Fat-hul Qadîr , V/253-254 
[4] Syarhus Sunnah , II/407, karya Imam al-Baghawi. 
[5] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 893, 5188, 5200; Muslim, no. 1829; Ahmad, II/5, 54-55, 111 dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Lafazh ini milik al-Bukhâri. 
[6] Shahih: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath , II/512, no. 1880 dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr , no. 2573 dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah , no. 1358 
[7] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 413; An-Nasa-i, I/232-233 dan al-Baihaqi, II/387. Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb , no. 540 dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr , no. 2020 
[8] Lihat Tafsîr Ibnu Katsir , V/243-244, cet. Daar Thaybah. 
[9] Shahih: HR. Abu Dawud, no. 494; At-Tirmidzi, no. 407; Ad-Dârimi, I/333; Al-Hakim, I/201 dan lainnya, dari Sahabat Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu . Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr , no. 5867 dan Irwâ-ul Ghalîl , no. 247 
[10] Syarhus Sunnah , II/407

sumber: https://almanhaj.or.id/13410-perintahkan-keluargamu-untuk-mendirikan-shalat-2.html

QUIS TAUHID PEKAN 23

Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

https://forms.gle/c6tuR2xDz4LMQMHv6

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan hari Ahad pukul 20.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 5 materi terakhir

Hadis Lalat yang Masuk ke Air Minum

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Apakah berdosa jika kita mengetahui suatu sunah Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kita tidak amalkan, padahal kita sanggup. Contohnya: Saya mengetahui bahwa saat lalat masuk keminuman kita, harus dicelupkan seluruh tubuhnya lalu dibuang tapi tidak dilakukan karena merasa jijik.

Dari: Eka

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Perlu diketahui bahwa air bekas dicelupi lalat itu tidak harus diminum, boleh dibuang setelah racun si lalat hilang, sehingga tidak meracuni tumbuhan.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI. (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/17421-mengetahui-sunah-nabi-tapi-tidak-mengamalkannya.html

Hukum Mengomentari Makanan!

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Salah satu diantara cara Allah untuk meyakinkan umat manusia tentang kebenaran para nabi yang Dia utus, Allah berikan bekal kepada mereka berupa mukjizat.

Sebelum Allah memerintahkan Musa untuk menghadapi Fir’aun, Allah bekali beliau dengan mukjizat. Ketika Allah berbicara dengan Musa di bukit Tursina, Allah tunjukkan kepada Musa berbagai mukjizat yang dia miliki, mulai dari tongkat yang berubah menjadi ular, tangan yang bisa mengeluarkan cahaya putih, dst.

Kemudian Allah berfirman,

فِي تِسْعِ آَيَاتٍ إِلَى فِرْعَوْنَ وَقَوْمِهِ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ

“(dua mukjizat ini) termasuk sembilan mukjizat yang akan ditunjukkan kepada Fir’aun dan kaumnya. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik.” (QS. an-Naml: 12).

Demikian pula Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memberi bekal kepada beliau berbagai macam mukjizat untuk membuktikan kebenaran beliau. Diantaranya, al-Quran yang bisa meluluhkan hati orang musyrik yang mendengarnya, peristiwa Isra’ Mi’raj, terbelahnya bulan, keluarnya air dari jari-jari beliau, terdengarnya suara tasbih dari makanan, batu memberi salam kepada beliau, terdengarnya suara rintihan batang kurma yang merindukan beliau, termasuk kebenaran berita masa depan yang beliau sampaikan.

Para ulama membukukannya dalam kitab Dalail an-Nubuwah.

Salah satu diantara mukjizat beliau adalah keindahan akhlak beliau. Ketinggian budi pekerti dan akhlak beliau, yang hampir tidak mungkin bisa dilakukan manusia biasa, selain orang yang derajat taqwanya sangat tinggi.

Seperti diantaranya, tidak mencela dan mengomentari makanan.

Sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan,

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau selera maka beliau memakannya, dan jika tidak selera maka beliau tinggalkan.” (HR. Ahmad 9755, Bukhari 3563 dan Muslim 5504).

Jangan anda berfikir, mencela makanan hanya terkait penilaian enak, tidak enak, menjijikkan atau komentar miring lainnya. Ternyata lebih dari itu. Sebatas menyebut asin, kurang asin, kemanisan, kecut, … yang itu umum dilakukan di masyarakat kita, ternyata masuk dalam cakuan hadis di atas.

Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadis ini,

هَذَا مِنْ آدَابِ الطَّعَامِ الْمُتَأَكِّدَةِ وَعَيْبُ الطَعَامِ كَقَوْلِهِ : مَالِحٌ، قَلِيْلُ الْمِلْحِ، حَامِضٌ، رَقِيْقٌ، غَلِيْظٌ، غَيْرُ نَاضِجٍ، وَنَحْوُ ذَلِكَ

“Hal ini (tidak mencela makanan) termasuk adab makan yang ditekankan. Dan mencela makanan yaitu seperti ia berkata, “Ini keasinan”, “Kurang asin”, “Kecut”, “Terlalu lembut”, “Masih kasar”, “Belum masak”, dan yang semisalnya.” (al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim, 14/26).

Yang lebih mengherankan, sampaipun dalam kondisi yang secara normal umumnya manusia mengomentari makanan, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap istiqamah tidak mengomentarinya.

Kita bisa lihat untuk kejadian beliau disuguhi daging dhab.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendapat informasi dari Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ

Bahwasanya Khalid pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Kholid dan juga bibiknya Ibnu Abbas.

Ketika itu, di rumah Maimunah ada daging dhob (kadal gurun) yang dipanggang. Lalu Dhob itupun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam.

Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyentuh Dhab.

Kholid bertanya, “Apakah dhob itu haram, ya Rasulullah?’.

Kita simak jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ

“Tidak, namun dhob ini tidak ada di kampungku, sehingga aku kurang berselera”.

Kata Kholid, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandangku” (HR. Bukhari 5391)

Mungkin bagi orang biasa, dia bisa menjawab dengan sedikit komentar miring, “Saya jijik..” “Saya eneg..” “Hii… ngerii…” dst… Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya.

Untuk bisa sama seperti beliau, memang tidak mungkin. Namun setidaknya, kita bisa jadikan beliau sebagai standar akhlak yang terpuji. Yang untuk bisa sampai pada tingkatan itu, kita butuh belajar.

Semoga Allah membimbing kita untuk bisa lebih mudah mengikuti semua sunah beliau.

Allahu a’lam

Tulisan ini terinspirasi dari artikel Ustad Firanda Andirja, M.A.

sumber: https://konsultasisyariah.com/26340-hukum-mengomentari-makanan.html

Berlakulah Jujur!

Perilaku jujur adalah perilaku yang teramat mulia. Namun di zaman sekarang ini, perilaku ini amat sulit kita temukan. Lihat saja bagaimana kita jumpai di kantoran, di pasaran, di berbagai lingkungan kerja, perilaku jujur ini hampir saja usang. Lihatlah di negeri ini pengurusan birokrasi yang seringkali dipersulit dengan kedustaan sana-sini, yang ujung-ujungnya bisa mudah jika ada uang pelicin. Lihat pula bagaimana di pasaran, para pedagang banyak bersumpah untuk melariskan barang dagangannya dengan promosi yang penuh kebohongan. Pentingnya berlaku jujur, itulah yang akan penulis utarakan dalam tulisan sederhana ini. 

Jujur berarti berkata yang benar yang bersesuaian antara lisan dan apa yang ada dalam hati. Jujur juga secara bahasa dapat berarti perkataan yang sesuai dengan realita dan hakikat sebenarnya. Kebalikan jujur itulah yang disebut dusta.

Perintah untuk Berlaku Jujur

Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 119).

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,

فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

“Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)

Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”[1]

Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[2] Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.

Perintah Jujur bagi Para Pelaku Bisnis

Terkhusus lagi, terdapat perintah khusus untuk jujur bagi para pelaku bisnis karena memang kebiasaan mereka adalah melakukan penipuan dan menempuh segala cara demi melariskan barang dagangan.

Dari Rifa’ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang-orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.”[3]

Begitu sering kita melihat para pedagang berkata, “Barang ini dijamin paling murah. Jika tidak percaya, silakan bandingkan dengan yang lainnya.” Padahal sebenarnya, di toko lain masih lebih murah dagangannya dari pedagang tersebut. Cobalah lihat ketidakjujuran kebanyakan pedagang saat ini. Tidak mau berterus terang apa adanya.

Keberkahan dari Sikap Jujur

Jika kita merenungkan, perilaku jujur sebenarnya mudah menuai berbagai keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah tetap dan bertambahnya kebaikan. Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.”[4]

Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.”[5]

Akibat Berperilaku Dusta

Dusta adalah dosa dan ‘aib yang amat buruk. Di samping berbagai dalil dari Al Qur’an dan dan berbagai hadits, umat Islam bersepakat bahwa berdusta itu haram. Di antara dalil tegas yang menunjukkan haramnya dusta adalah hadits berikut ini,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.”[6]

Dari berbagai hadits terlihat jelas bahwa sikap jujur dapat membawa pada keselamatan, sedangkan sikap dusta membawa pada jurang kehancuran. Di antara kehancuran yang diperoleh adalah ketika di akhirat kelak. Kita dapat menyaksikan pada hadits berikut,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : الْمَنَّانُ, الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلَفِ الْكَاذِبِ

“Tiga (golongan) yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, yaitu: orang yang sering mengungkit pemberiannya kepada orang, orang yang menurunkan celananya melebihi mata kaki  dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah dusta.”[7]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu mencela orang yang tidak transparan dengan menyembunyikan ‘aib barang dagangan ketika berdagang. Coba perhatikan kisah dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.”[8] Jika dikatakan bukan termasuk golongan kami, berarti dosa menipu bukanlah dosa yang biasa-biasa saja.

Jujur Sama Sekali Tidak Membuat Rugi

Inilah pentingnya berlaku jujur dalam segala hal, terkhusus lagi dalam hal muamalah atau berbisnis. Dalam berbisnis hal ini begitu urgent. Karena begitu banyak orang yang loyal pada suatu penjual karena sikapnya yang jujur. Namun sikap jujur ini seakan-akan mulai punah. Padahal sudah sering kita dengar perilaku jujur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan ulama salafush sholeh lainnya. Mereka semua begitu semangat dalam memelihara akhlak yang mulia ini. Walaupun ujung-ujungnya, bisa jadi mereka merugi karena begitu terus terang dan terlalu jujur.

Bandingkan dengan perangai jelek sebagian pelaku bisnis saat ini. Coba saja lihat secara sederhana pada penjual dan pembeli yang melakukan transaksi. “Mas, HP yang saya jual ini masih awet lima tahun lagi,” ucapan seseorang ketika menawarkan HP pada saudaranya. Padahal yang sebenarnya, HP tersebut sudah jatuh sampai sepuluh kali dan seringkali diservis. Perilaku tidak jujur ini pula seringkali kita saksikan dalam transaksi online (semacam pada toko online). Awalnya barang yang dipajang di situs, sungguh menawan dan membuat orang interest, tertarik untuk membelinya. Tak tahunya, apa yang dipajang berbeda jauh dengan apa yang sampai di tangan pembeli.

Pahamilah wahai saudaraku! Jika pelaku bisnis mau berlaku jujur ketika berbisnis, mau menerangkan ‘aib barang yang dijual, tidak sengaja menyembunyikannya, sungguh keberkahan akan selalu hadir. Walaupun mungkin keuntungan secara material tidak diperoleh karena saking jujurnya, namun keuntungan secara non material itu akan diperoleh. Karena jujur, sungguh akan membuahkan pahala begitu besar. Yakinlah bahwa keuntungan tidak semata-mata berupa uang atau material. Pahala besar di sisi Allah, itu pun suatu keuntungan. Bahkan pahala di sisi-Nya, inilah keuntungan yang luar biasa. Sungguh, nikmat dunia dibanding dengan nikmat akhirat berupa pahala di sisi Allah amat jauh sekali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَوْضِعُ سَوْطٍ فِى الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Satu bagian kecil nikmat di surga lebih baik dari dunia dan seisinya.”[9]

Ya Allah, mudahkanlah hamba-Mu untuk selalu memiliki akhlak yang mulia ini, selalu berlaku jujur dalam segala hal. Hanya Allah yang beri taufik.

Selesai disusun ba’da Maghrib, 12 Syawal 1431 H (20/09/2010) di Panggang-Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com


[1] HR. Muslim no. 2607.

[2] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Tirmidzi no. 1210 dan Ibnu Majah no. 2146. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib 1785 mengatakan bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya).

[4] HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532

[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 7/313

[6] HR Bukhari no. 2682 dan Muslim no. 59, dari Abu Hurairah.

[7] HR. Muslim no. 106, dari Abu Dzar.

[8] HR. Muslim no. 102.

[9] HR. Bukhari no. 3250, dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi.

sumber:https://rumaysho.com/1263-berlakulah-jujur.html

PERTAHANKAN SEMANGATMU DALAM MENYEBARKAN ILMU AGAMA

Berkata Al ‘Allamah Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Rahimahullaahu Ta’ala:

“Wasiat untukku dan untuk kalian agar semangat dalam [Menyebarkan Ilmu] kepada manusia, dan janganlah kalian meremehkan sedikit pun.

Karena apabila engkau mengajarkan kepada manusia satu permasalahan lalu dia mengamalkannya kemudian orang lain juga mengamalkannya, maka setiap pahala yang didapat karena mengamalkan apa yang engkau arahkan manusia untuk mengamalkannya, engkau pun mendapatkan pahala yang semisalnya.

Sumber: Liqoo Babil Maftuh 86

repost: https://bimamengaji.minhajussalafbima.org/2018/12/10/semangat-menyebarkan-ilmu/

[Belajar Tauhid] 115. Iman Kepada Takdir 05

catatan: Insyaallah, besok (Hari Sabtu pukul 17.00WIB) quis pekanan akan aktif. yuk muraja’ah 5 materi terakhir. 💪


Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari  Iman Kepada Takdir 04 sbb:

Beriman kepada Takdir Allâh -‘Azza wa Jalla- meliputi 4 (empat) tingkatan, tingkatan ke 3 dan ke 4 yakni :

  • Al-Masyi’ah : Yaitu mengimani masyi’ah (kehendak) Allâh -‘Azza wa Jalla- dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Apa yang Ia kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Apa yang tidak terjadi bukan karena Ia tidak mampu mewujudkannya, akan tetapi karena Ia tidak menghendakinya.
  • Al-Khalq : Yaitu mengimani bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- pencipta segala sesuatu. Tidak ada Khaaliq (Pencipta) selain-Nya.

selanjutnya kita akan mempelajari  Iman Kepada Takdir 05, ketuk gambar dibawah untuk memulai pelajaran.

Link alternatif

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“