Sombong dan Hasad, Penyakit Membinasakan

Berikut adalah faedah berharga dari Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang bahaya hasad (dengki) dan kibr (sombong). 

Sombong dan hasad (dengki) adalah dua penyakit yang telah menghancurkan orang terdahulu dan belakangan. Keduanya adalah dosa yang amat besar yang ada dahulu.

Sifat kibr (sombong) berawal dari Iblis sedangkan sifat hasad berasal dari Adam.

Begitu pula anak Adam yang membunuh saudaranya. Ia membunuhnya karena hasad pada saudaranya.

Karenanya, sifat sombong menafikan Islam (sikap tunduk patuh pada Allah, pen). Sebagaimana pula syirk menafikan Islam.

Islam adalah berserah diri (tunduk patuh) pada Allah semata.

Barangsiapa yang tunduk patuh pada Allah, juga pada selain-Nya, maka dia termasuk musyrik pada Allah (karena dia telah menduakan Allah, pen).

Barangsiapa yang tidak tunduk patuh pada Allah, maka dialah orang yang kibr (sombong). Inilah sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya.

Barangsiapa yang tunduk patuh pada Allah di jalan yang hanif (lurus), maka dia adalah yang sebenar-benarnya muslim (orang yang tunduk patuh). Dialah yang sebenarnya menjadi pengikut Ibrahim sebagaimana Allah firmankan,

إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.” (QS. Al Baqarah: 131)[1]

Worth note in the blessed morning, on 26 Dzulhijjah 1431 H (02/12/2010)

Written by: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Jaami’ur Rosail li Ibni Taimiyah, hal. 233-234. Dinukil dari Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 41, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1423 H.

Sumber https://rumaysho.com/1429-sombong-dan-hasad-penyakit-membinasakan.html

[Belajar Tauhid] 117. Iman Kepada Takdir 07

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari  Iman Kepada Takdir 06 sbb:

  1. Takdir adalah rahasia Allâh -‘Azza wa Jalla- terkait urusan makhluq-Nya, selain-Nya tidak ada yang mengetahuinya secara detail, tidak Malaikat yang dekat dengan-Nya dan tidak pula Para Rasul yang diutus.
  2. Syari’at menegaskan bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- telah memberikan kehendak dan kekuatan bagi manusia serta menyandarkan perbuatan manusia kepada mereka sendiri bersamaan dengan tidak adanya kehendak makhluq kecuali dengan kehendak-Nya, dan bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- yang menciptakan mereka dan perbuatan mereka, juga bahwa tidak ada yang terjadi di kerajaan-Nya kecuali atas izin-Nya, juga bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- meridhai ketaatan dan memerintahkannya sebagaimana Ia tidak ridha terhadap kemaksiatan dan melarangnya.
  3. Rasululah -Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam- melarang ummatnya dari membahas permasalahan takdir secara mendalam, karena detailisasi permasalah tersebut diluar jangkauan akal manusia, dan perbuatan tersebut juga merupakan pembuka amalan syaithan berupa keraguan dan yang semisalnya.

selanjutnya kita akan mempelajari  Iman Kepada Takdir 07, ketuk gambar dibawah untuk memulai pelajaran.

Link alternatif

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Inilah 10 Dalil Haramnya Judi

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah

Dalil 1: judi digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi.

Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama, ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk, lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.

Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.

Sesuatu yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.

Dalil 2: judi disebut dengan rijs (najis)

Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

“maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).

Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

“dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).

Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.

Dalil 3: judi adalah amalan setan

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan.

Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu. Maka setan adalah musuh manusia. Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Dan Allah juga mengabarkan kepada kita bahwa setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Dan setan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

“(setan) bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘” (QS. Al A’raf: 21).

Allah memberi kita peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firman-Nya:

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf: 27).

Maka setan ini adalah musuh manusia, dan ia sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia. Khamr, judi, al anshab, dan al azlam adalah amalan setan, maksudnya amalan inilah yang dibawa oleh setan. Dan amalan-amalan inilah yang dibisikan oleh setan kepada para hamba, dan setan menghias-hiasanya sehingga manusia terbujuk melakukannya dan terjerumus ke dalamnya.

Jika anda sudah mengetahui suatu perkara itu adalah amalan setan, maka wajib bagi anda untuk menjauhinya dan meninggalkannya hingga anda selamat. Karena setan itu tidak menginginkan dari anda kecuali kebinasaan dan kesesatan bagi anda. Dan setan itu senantiasa bercokol di hati manusia, membisikkan dada manusia. Allah telah menurunkan sebuah surat, yang ia merupakan surat yang urutannya terakhir. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia” (QS. An Naas: 1-6).

Bisikan kejahatan ke dalam dada di sini maksudnya adalah setan. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta perlindungan kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia dari kejahatan setan ini. Yang masuk ke dalam dada dan membisikan keburukan ke dalamnya. Ia juga mengajak kepada keburukan, menghias-hiasi keburukan seolah-olah nampak baik, menumbuhkan ide-ide dalam pikiran manusia dan menggiring mereka untuk mewujudkannya.

Namun Allah Ta’ala telah menyiapkan perisai dan tameng dari keburukan setan bagi hizbullah dan para wali Allah. Dan Allah juga telah memilih hamba-hamba-Nya yang Ia selamatkan dan amankan dari keburukan setan. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat” (QS. ِAl Hijr: 42).

Maka hamba-hamba Allah yang terpilihlah yang selamat dari keburukan setan dan setan tidak mampu menggodanya. Setan sendiri telah mengecualikan mereka, setan berkata:

إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

“kecuali para hamba-Mu yang ikhlas” (QS. Al Hijr: 40).

Jika anda telah memahami permusuhan kita terhadap setan ini, kita akan mengetahui betapa setan sangat berambisi untuk menggunakan berbagai macam tipu daya dan sarana untuk menyesatkan manusia. Bahkan Allah menyebutkan hal ini:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

“dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya” (QS. An Nisa: 119).

Dan firman Allah Ta’ala:

لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا

“niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil” (QS. Al Isra: 62).

Maksudnya anak cucu Adam, kecuali sedikit saja. Maka Allah pun memberikan kita waktu tenggang. Ia berfirman:

إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ

“Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh” (QS. Al A’raf: 15)

Maksudnya diberi waktu tunda.

Allah juga berfirman:

اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَوْفُورًا وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ

“Pergilah, barangsiapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup. Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki” (QS. Al Isra: 63-64).

Artinya: “tipulah manusia dengan segala tipu daya, jerumuskan mereka dengan segala cara, goda mereka dengan segala sarana yang mungkin”. Maka setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan ia akan mengerahkan segala daya upaya untuk menyesatkan setiap manusia. Dan makhluk ini memiliki kemampuan, memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi manusia. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengabarkan bahwa setan mengalir bersama aliran darah manusia. Artinya, ia berjalan dalam diri manusia hingga ke setiap anggota badannya hingga mengalir dalam jasadnya, sebagaimana mengalirnya darah dalam tubuh manusia. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda bahwa setan mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana mengalirnya darah, dan ia memberikan was-was dalam hatinya sedangkan manusia tersebut tidak melihatnya. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). 

Yang dimaksud, makhluk yang sejenis jin dan semisalnya yang kamu tidak bisa melihat mereka. Namun Allah telah menjadikan perkara-perkara yang menjadi perlindungan bagi kita. Misalnya ketaatan, ia adalah perlindungan dari setan. Dzikrullah juga perlindungan dari setan, menyempurnakan ibadah, membaca dan mentadabburi Al Qur’an, dzikir rutin, membaca tasbih dan semisalnya semua ini juga perlindungan dari setan. Inilah beberapa pelindungan yang menghalangi kita dari setan, ketika anda melakukannya dengan ikhlas dan tulus, itu dapat melindungi anda dan bermanfaat bagi anda dengan izin Allah.

Kesimpulannya, perkara-perkara ini yaitu khamr, judi, al anshab, al azlam, telah Allah haramkan dengan sebab ia adalah amalan setan. Yaitu perkara-perkara ini adalah perkara yang dilakukan setan dan didakwahkan oleh setan untuk melakukannya. Setanlah yang mengajak membangun berhala-berhala hingga mereka disembah. Setanlah yang mengajak manusia untuk minum khamr. Setanlah yang mengajak manusia untuk berjudi. Setanlah yang mengajak manusia untuk mengundi nasib dengan anak panah. Dengan demikian perkara-perkara ini adalah amalan setan.

Jika anda telah mengetahui hal tersebut, maka jauhilah hingga anda selamat dari was-was setan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan“.

Dalil 4: Allah memerintahkan untuk menjauhi judi

Allah Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi empat hal ini yaitu khamr, judi, al anshab dan al azlam. Dan al ijtinab itu lebih mendalam dari pada at tark. Karena al ijtinab itu artinya: jauhkan diri darinya, ini lebih mendalam dari pada mengatakan: tinggalkan ia. At tark tidak melazimkan penjauhan diri, sedangkan al ijtinab itu maknanya lebih dalam, karena artinya: tinggalkan dan jauhilah, pergilah ke arah yang jauh darinya. Dan judi termasuk dalam empat hal ini.

Maka menjauh dari judi itu lebih selamat, sedangkan mendekat kepada perjudian itu biasanya menjadi sebab atau sarana terjerumusnya seseorang ke dalamnya. Oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk tajannub, yaitu menjauhinya. Maka janganlah kita mendekati tukang judi dan jangan berteman dengannya, jangan membersamainya, jangan bermuamalah dengannya, jangan mencintainya, jangan duduk bersama dengannya, serta jangan kasihan padanya. Bahkan seharusnya anda menjauh sejauh-jauhnya sehingga kehormatanmu, agamamu, akidahmu selamat. Karena kondisi agamamu berada dalam kekhawatiran jika anda mendekat dengan hal-hal tersebut, atau jika anda duduk bersama dengan tukang judim atau tukang minum khamr, dan semacamnya. Dan yang semisal mereka, dikhawatirkan akan mengotori kehormatanmu dan agamamu. Atau bisa jadi anda terjerumus ke dalamnya walaupun sedikit, atau engkau menyukai sesuatu dari hal-hal tersebut, atau semisalnya. Inilah sebabnya mengapa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhinya dalam firman-Nya (yang artinya) : ‘‘Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu..“.

Dalil 5: didapatkannya keberuntungan dengan menjauhi judi

Dalam firman Allah Ta’ala disebutkan: “semoga engkau beruntung“. Al falah artinya kemenangan, keberhasilan, kebahagiaan di dunia dan akhirat, mendapatkan apa yang diinginkan, meraih apa yang diminta. Inilah al falah. Maka muflih adalah orang yang mendapatkan apa yang ia minta.

Namun kapan anda mendapatkan al falah? Jawabnya yaitu ketika anda menjauhi empat perkara ini yang diantaranya: judi. Jika anda menjauhinya, menghindarinya, dan membenci pelakunya, maka anda termasuk muflihin, artinya semoga anda termasuk orang yang mendapatkan al falah. Sebab inilah yang dikaitkan oleh Allah Ta’ala dengan sifat al falah, yaitu menjauhi empat perkara tersebut, termasuk judi. Maka al falah bisa didapatkan dengan menjauhi judi, dan kebinasaan bisa menghampiri dengan mendekati judi, dan kehancuran akan terjadi jika melakukannya, kesesatan akan datang jika terus-menerus melakukannya. Maka tidak ragu lagi akan haramnya judi.

Dalil 6: judi menimbulkan permusuhan di antara manusia

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)

Maksudnya, setan bersemangat untuk menimbulkan permusuhan di antara manusia. Dan al ‘adawah artinya: muqatha’ah (pemutusan), yakni antara sesama saudara seiman saling memutus hubungan. Atau antara dua sahabat saling memutus hubungan, atau saling membenci, atau saling memboikot. Maka persaudaraan pun putus, mereka saling memutus hubungan satu sama lain, saling menjauhi, saling mencela, dan mudah untuk meng-ghibah-i dan mencederai kehormatan saudaranya, menuduhnya dengan hal yang buruk. Semua ini terjadi karena sebab khamr dan judi. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)“.

Dalil 7: judi menimbulkan kebencian di antara manusia

Al bughdhu adalah kebencian dan kemurkaan seseorang kepada orang lain serta ketidak-sukaan terhadap apa yang diperbuatnya. Jika timbul al bughdhu maka ujungnya adalah keterputusan hubungan dan pemboikotan serta saling menjauh yang menyebabkan perpecahan antara kaum Muslimin. Di sini kami akan berikan beberapa contoh kebencian yang terjadi akibat perjudian. Diantaranya, permainan yang dimainkan orang-orang lalu mereka membuat taruhan dari permainan tersebut. Yang menang akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan. Jika taruhan yang dipasang itu jumlahnya besar, terkadang membuat pemain yang kalah menjadi tidak memiliki harta lagi, ia kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya, bahkan sampai harus berhutang, dan menghalanginya untuk mendapatkan harta dari berbagai sisi (sehingga yang kalah ini akan benci kepada yang menang, red.).

Terkadang juga, pemain judi itu jengkel terhadap permainannya, ia memainkan permainan setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya ia mengambil harta tanpa hak. Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya. Jika demikian lalu akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga terjadi pembunuhan. Permusuhan dan pembunuhan ini terjadi sebagai imbas dari adanya pemutusan hubungan dan pemboikotan serta saling membenci yang lalu menimbulkan perpecahan di tengah kaum Muslimin. Lalu tercerai-berailah urusan mereka. Ini akan menyebabkan semakin kuatnya musuh Islam dan dikuasainya harta kaum Muslimin oleh musuh Islam, serta dikuasainya negeri-negeri Islam. Ini semua diawali oleh khamr dan judi.

Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum Muslimin untuk saling bersaudara dan saling mencintai, serta menghilangkan percekcokan dan kebencian yang ada di antara mereka. Allah juga memerintahkan kaum Muslimin untuk saling mengikat persaudaraan karena Allah telah menamai mereka semua sebagai Muslimin dan memberi mereka nikmat berupa persaudaraan karena agama. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا

“dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya” (QS. Al Imran: 103).

Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada mereka dengan mempersatukan mereka setelah sebelumnya mereka berpecah-belah. Dan juga nikmat berupa persaudaraan setelah sebelumnya mereka saling memutus hubungan. Dan berupa saling mencintai di antara mereka setelah sebelumnya mereka saling bermusuhan. Dan juga berupa saling terikatnya hati mereka, yang ini tidak ada yang mampu kecuali Allah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

“dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS. Al Anfal: 63).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk saling bersatu, dan dibencinya saling bermusuhan dan saling memutus hubungan. Wajib bagi kaum Muslimin untuk bersatu dan saling membantu. Dan Allah Ta’ala juga telah memerintahkan hal ini dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong menolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

Dan Allah Ta’ala juga memerintahkan ketika terjadi peperangan antara dua pasukan kaum Muslimin, hendaknya kita mengusahakan perdamaian antara mereka hingga mereka bersatu. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Hujurat: 9).

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mendamaikan kaum Muslimin, dan Allah telah menamai mereka sebagai saudara bagi kita, walaupun mereka saling memerangi. Dan Allah juga memerintahkan kaum Muslimin agar saling berjabat tangan karena mereka semua bersaudara. Namun perkara ini, yaitu perjudian, menghilangkan rasa persaudaraan itu. Ia dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, saling memboikot, dan saling menjauh, padahal hal-hal ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.

Jika kita sudah mengetahui hal ini, dan kita juga sudah mengetahui bahayanya, wajib bagi kita untuk menjauhinya.

Dalil 8: judi itu memalingkan orang dari dzikrullah

Berpalingnya orang dari dzikrullah, ini adalah dalil lain yang menunjukkan keharaman khamr dan judi. Yaitu dalam firman Allah Ta’ala :

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).

Maka permainan setan ini mengandung mafsadah yang besar, yaitu ia memalingkan orang dari dzikrullah. Dan ini sudah terbukti di lapangan, orang yang memainkan permainan judi, bahkan walaupun tidak menggunakan taruhan, ia akan tersibukan dengannya dan menghabiskan waktu yang banyak serta sangat menikmati permainan tersebut. Mereka mengklaim hal itu untuk menyegarkan jiwa dan menyenangkan jiwa mereka. Mereka pun membuang-buang waktu padahal waktu dalam permainan ini. Maka dengan ini mereka berpaling dari dzikrullah dan menyibukkan diri dengan kelalaian dan permainan, hingga mereka lupa kepada Allah.

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

“Mereka melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS. At Taubah: 67).

Kami katakan kepada mereka, yang lebih utama bagi kalian, daripada waktu kalian digunakan secara sia-sia, lebih baik digunakan untuk menyibukkan diri dengan dzikrullah. Kalian berdzikir kepada Allah, kalian bertadabbur, dan banyak perkara yang bisa kalian lakukan. Kalian bisa gunakan waktu kalian untuk hal-hal yang bermanfaat. Adapun permainan-permainan ini, tidak ada manfaatnya di dunia dan di akhirat. Ia hanya memalingkan kalian dari dzikrullah, dari berdoa kepada Allah, dari ibadah kepada-Nya, dan membuat kalian lalai dan keras hati.

Dalil 9: judi melalaikan orang dari shalat

Judi melalaikan orang dari shalat, ini suatu hal yang sudah terbukti. Orang yang menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang yang melalaikan shalat. Dan mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain. Jika mereka melakukan ibadah pun biasanya disertai lupa dan was-was. Dan mereka juga sering begadang sepanjang malam sehingga tertidur ketika waktu shalat subuh, dan juga mengerjakan shalat-shalat yang lain. Atau minimalnya mereka tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah. Apakah ini tidak cukup untuk menunjukkan keharaman judi?

Dalil 10: adanya perintah Allah untuk berhenti dari judi

Allah Ta’ala berfirman:

فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“lalu mengapa kalian tidak berhenti?” (QS. Al Maidah: 91).

Ini adalah dalil yang jelas yang menunjukkan keharaman judi. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berhenti dari perjudian. Al intiha (berhenti) maknanya mencakup meninggalkan sekaligus bertaubat darinya. Oleh karena itu, ketika ayat ini turun, para sahabat pun berkata:

انتهينا .. انتهينا

“sekarang juga kami berhenti.. kami berhenti..!”

Maksudnya: kami telah berhenti dari minum khamr dan bermain judi serta perbuatan haram lainnya. Maka firman Allah (yang artinya): “lalu mengapa kalian tidak berhenti?” adalah gaya bahasa tanya yang bukan bermaksud bertanya namun menyuruh. Maka maknanya: “berhentilah!“, artinya: sampai kapan kalian tidak berhenti melakukannya? sampai kapan kalian terus-menerus melakukannya? tidakkah tiba bagi kalian waktunya untuk berhenti? tidakkah kalian merasakan kerusakannya? mengapa kalian tidak berhenti? Maka para sahabat pun menjawab: “sekarang juga kami berhenti..!”

Inilah sepuluh dalil dari ayat yang mulia, yang menunjukkan keharaman judi. Wallahu a’lam.

***

Sumber: http://www.ibn-jebreen.com/books/1-26-1162-1103-27973.html

Penerjemah: Yulian Purnama

repost dari: https://muslim.or.id/28342-10-dalil-haramnya-judi.html

Kesungguhan Ulama Dalam Belajar Agama

Saat ini, ilmu agama bukanlah prioritas utama bagi sebagian umat Islam. Tentu karena mereka tidak tahu harga dan hakikatnya. Para ulama, dari zaman sahabat Nabi ﷺ hingga saat ini, menunjukkan keseriusan yang begitu besar dan usaha yang begitu hebat untuk mempelajari agama. Usaha mereka ini, memberikan pemahaman kepada kita seberapa besar kedudukan ilmu agama menurut mereka. Seberapa mahal ilmu itu hingga layak dicurahkan usaha yang keras untuk mendapatkannya. Karena inilah ilmu tentang firman Allah ﷻ dan sabda Rasulullah ﷺ.

Umar bin al-Khattab

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari bahwasaya Umar bin al-Khattab berkata, “Aku dan tetanggaku seorang Anshar (yakni Aus bin Khauli), seorang dari bani Umayyah bin Zaid, kami saling bergantian mendatangi majelis Rasulullah ﷺ. Ia datang pada suatu hari dan aku pada hari lainnya. Apabila aku yang menghadiri majelis, akan aku sampaikan kepadanya tentang wahyu dan penjelasan lainnya pada hari itu. Apabila ia yang datang, ia pun melakukan hal yang sama.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-‘Ilm 89).

Umat bergantian dengan tetangganya karena mereka meluangkan waktu antara belajar agama dan mencari nafkah. Kalau hidup di dunia yang fana ini butuh usaha untuk mencukupinya, tentu kehidupan akhirat yang kekal butuh usaha ekstra untuk bekalnya.

Abdullah bin Abbas

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma bercerita tentang perjalannya mempelajari agama. Mengambil bagian dari warisan Rasulullah ﷺ. Ia berkisah, “Ketika Rasulullah ﷺ wafat, aku berkata kepada seorang laki-laki Anshar, ‘Wahai Fulan, marilah kita bertanya kepada sahabat-sahabat Nabi ﷺ, mumpung mereka masih banyak (yang hidup) saat ini’. ‘Mengherankan sekali kau ini, wahai Ibnu Abbas! Apa kau anggap orang-orang butuh kepadamu sementara di dunia ini ada tokoh-tokoh para sahabat Rasulullah ﷺ sebagaimana yang kaulihat?’

Ibnu Abbas melanjutkan, ‘Aku pun meninggalkannya. Aku mulai bertanya dan menemui para sahabat Rasulullah ﷺ. Suatu ketika, aku mendatangi seorang sahabat untuk bertanya tentang suatu hadits yang kudengar bahwa dia mendengarnya dari Rasulullah ﷺ. Ternyata dia sedang tidur siang. Lalu aku rebahan berbantalkan selendangku di depan pintunya, dan angin menerbangkan debu ke wajahku. Begitu keadaanku sampai ia keluar.

Ketika ia keluar, ia terkejut dengan kehadiranku. Ia berkata, ‘Wahai putra paman Rasulullah, kenapa engkau ini?’ tanyanya. ‘Aku ingin mendapatkan hadits yang kudengar engkau menyampaikan hadits itu dari Rasulullah ﷺ. Aku ingin mendengar hadits itu darimu,’ jawabku.

‘Mengapa tidak kau utus saja seseorang kepadaku agar nantinya aku yang mendatangimu?’ katanya. ‘Aku lebih berhak untuk datang kepadamu,’ jawabku.

Setelah itu, ketika para sahabat telah banyak yang meninggal, orang tadi (dari kalangan Anshar tadi) melihatku dalam keadaan orang-orang membutuhkanku. Dia pun berkata padaku, ‘Engkau memang lebih cerdas daripad aku’.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 1/310).

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan kisah ini, kisah kesungguhannya belajar agama. “Aku pernah datang ke rumah Ubay bin K’ab. Saat itu ia sedang tidur. Kutunggu ia sambil tidur siang di depan pintu rumahnya. Kalau Ubay tahu, pasti dia membangunkanku, karena dekatnya kedudukanku (sepupu) dengan Rasulullah ﷺ. Tapi aku tidak suka mengandalkan hal itu”.

Dalam riwayat lain, beliau radhiallahu ‘anhuma menyatakan, “Aku mendekati tokoh-tokoh sahabat Rasulullah ﷺ dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Aku bertanya kepada mereka tentang peperangan Rasulullah ﷺ dan tentang ayat-ayat Alquran. Setiap sahabat yang kudatangi pasti senang dengan kedatanganku karena kedekatan nasabku dengan Rasulullah ﷺ. Aku bertanya kepada Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu. Ia adalah seorang yang dalam ilmunya. Aku bertanya tentang ayat-ayat Alquran yang turun di Madinah. Ia menjawab, ‘Di Madinah diturunkan 27 surat, dan selainnya di Mekah’.” (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 2/371).

Asy-Sya’bi

Beliau adalah seorang ulama tabi’in. Ia pernah ditanya, “Dari mana kau peroleh seluruh ilmumu?” Ia menjawab, “Dengan cara tidak bersandar (bermalas-malasan). Bersafar ke berbagai daerah. Sabar, sebagaimana sabarnya keledai. Bersegera sedari pagi sebagaimana burung gagak”. (adz-Dzahabi dalam Tadzkirah al-Huffazh, 1/81).

Imam asy-Syafi’i

Lihatlah bagaimana Imam asy-Syafi’i berlelah letih dalam belajar, hingga ia mencapai derajat yang kita ketahui saat ini. Beliau rahimahullah bercerita tentang proses belajarnya, “Aku telah menghafalkan Alquran saat berusia 7 tahun. Dan menghafal al-Muwaththa (buku hadits yang disusun Imam Malik) saat berusia 10 tahun.” (Abu al-Hajjaj al-Mizzi dalam Tadzhib al-Kamal, 24/366).

Menurut sebagian orang, alangkah beratnya masa kanak-kanak Imam asy-Syafi’i. Namun apa yang ia capai di masa kecil melahirkan orang sekelas dirinya di saat dewasa. Melalui dirinya, Allah ﷻ memberikan manfaat kepada umat manusia. Kemanfaatan berupa ilmu. Tidak hanya untuk orang-orang di zamannya saja. Tapi manfaat tersebut terus terasa hingga jauh dari masa hidupnya. Hingga masa kita sekarang ini.

Imam asy-Syafi’i mengatakan, “Ketika aku telah menghafalkan Alquran (30 juz), aku masuk ke masjid. Aku mulai duduk di majelisnya para ulama. Mendengarkan hadits atau pembahasan-pembahasan lainnya. Aku pun menghafalkannya juga. Ibuku tidak memiliki sesuatu yang bisa ia berikan padaku untuk membeli kertas (buku untuk mencatat). Jika kulihat bongkahan tulang yang lebar, kupungut lalu kujadikan tempat menulis. Apabila sudah penuh, kuletakkan di tempaian yang kami miliki.” (Ibnu al-Jauzi dalam Shifatu Shafwah, 2/249 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 51/182).

Saat beliau mulai beranjak besar, antara usia 10-13 tahun, beliau butuh kertas untuk menulis apa yang telah dipelajari, tapi tidak ada uang untuk membeli kertas-kertas itu. Ia pergi ke suatu tempat untuk mendapatkan kertas yang telah terpakai di satu sisi halamannya. Separuh lembar yang kosong itu, beliau gunakan untuk mencatat ilmu (Abu al-Hajjaj al-Mizzi dalam Tadzhib al-Kamal, 24/361).

Untuk apa usaha besar itu dilakukan oleh Asy-Syafi’i kecil, padahal ia masih terlalu muda? Jawabnya untuk ilmu yang menurutnya begitu berharga.

Ibnu Abi Hatim mendengar cerita dari al-Muzani, bahwasanya Imam asy-Safi’i pernah ditanya, “Bagaimana obsesimu terhadap ilmu?” Imam asy-Syafi’i menjawab, “Ketika aku mendengar suatu kalimat yang belum pernah kudengar, maka seluruh anggota badanku merasakan kenikmatan sebagaimana nikmatnya kedua telinga saat mendengarkannya.”

Beliau juga ditanya, “Bagaimana semangatmu dalam mendapatkannya?” Ia menjawab, “Sebagaimana orang yang bersemangat mengumpulkan harta dan pelit membaginya merasakan kenikmatan terhadap harta.”

Beliau ditanya pula, “Bagaimana engkau menginginkannya?” “Aku menginginkannya sebagaimana seorang ibu yang kehilangan anaknya, tidak ada yang dia ingin kecuali anaknya.” Jawabnya.

Kita bisa tahu, apa yang beliau ucapkan ini bukanlah omong kosong yang tak bermakna. Kalau bukan dengan obsesi sebesar itu, semangat sehebat itu, dan keinginan sekuat itu, tentu ia tidak menjadi seperti Syafi’i yang kita tahu.

Derajat imam (pemimpin) dalam ilmu itu tidak diperoleh dengan santai-santai. Banyak hal yang harus dikorbankan. Sebagaimana kata Ibnu Taimiyah, “Sesungguhnya kedudukan keimaman dalam agama hanya didapatkan dengan kesabaran dan keyakinan.” (Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa, 3/358).

Dan Allah ﷻ mengajarkan kita sebuah doa:

وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan jadikanlah kami pemimpin orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).

Menurut Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma maksud ayat ini adalah “Jadikan kami pemimpin-pemimpin yang diteladani dalam kebaikan.” (Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Azhim, 3/439).

Sufyan ats-Tsaury

Kemiskinan tidak menjadi penghalang belajar. Sedikitnya bekal tidak menghalangi perjalanan. Itu pula yang terjadi pada Sufyan ats-Tsaury (ulama generasi tabi’ tabi’in) rahimahullah. Ia menjadi tokoh bangsa Arab. Seorang fakih dan ahli hadits. Digelari dengan amirul muknin fil hadits (pemimpin orang-orang yang beriman dalam masalah hadits) tentu menggambarkan betapa tinggi kedudukannya.

Sufyan berkisah, “Saat aku mulai belajar, aku mengadu (kepada Allah), ‘Ya Rabb, aku harus memiliki penghasilan. Sementara ilmu itu pergi dan menghilang. Apakah aku bekerja mencari penghasilan saja? Aku memohon kepada Allah kecukupan’.

Sufyan ats-Taury adalah seorang yang miskin dan belajar butuh modal. Fokus belajar, membuatnya tidak punya harta untuk belajar. Tapi jika belajar sambil bekerja, ilmu yang didapatkan hanya setengah-setengah, tidak optimal. Kemudian Allah ﷻ memberikan jalan keluar dan mengabulkan doanya. Doa tulus untuk mempelajari agama-Nya. Ibunya berjanji menanggung keperluannya belajar. “Wahai anakku, belajarlah! Aku yang akan mencukupkanmu dari hasil usaha tenunanku ini”, kata ibunya (Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya. 6/370).

Dengan usaha menenun, ibunya membelikan buku dan mencukupi kebutuhannya dalam belajar. Tidak hanya mendanai Sufyan, ibunya juga selalu memberi semangat dan menasihatinya agar terus giat memperoleh ilmu. Ibunya mengatakan, “Anakku, jika engkau menulis 10 huruf, perhatikan… apakah ada pada dirimu perasaan semakin takut (kepada Allah), semakin lembut, dan semakin tenang. Jika engkau tidak merasakannya, ketahuilah apa yang kau pelajari memudharatkanmu. Tidak bermanfaat untukmu.” (Ibnul Jauzi dalam Sifatu Shafwah, 3/189).

Nasihat ibu Sufyan juga sangat layak kita jadikan renungan. Introspeksi diri yang mungkin jarang kita lakukan. Sudahkah ibadah kita makin giat, akhlak semakin baik, dan rasa takut serta tawakal kepada Allah kian kuat, setelah kita belajar?

Ibu Sufyan menjadikan 10 huruf, hanya 10 huruf, untuk introspeksi sejauh mana pengaruh ilmu untuk dirinya.

Dengan lantaran ibunya, Sufyan ats-Tsaury menjadi Sufyan ats-Tsaury yang kita tahu. Seorang pemimpin dalam ilmu dan imam dalam agama.

Jabir bin Abdillah

Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu adalah seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang memiliki semangat luar biasa dalam mempelajari agama. Ia dan ulama-ulama lainnya tidak mencukupkan diri belajar di negerinya sendiri. Mereka bersafar, melangkahi jalan-jalan, menghilangkan ketidak-tahuan.

Kisah perjalanan mereka ini seperti dongeng. Karena mereka berjalan bermi-mil hanya untuk sesuatu yang menurut sebagian orang adalah kecil. Tantangan mereka pun berat dan fasilitas mereka tidaklah hebat. Perjalanan pun tetap beralangsung.

Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu melakukan perjalanan sebulan menuju Abdullah bin Unais radhiallahu ‘anhu, hanya untuk satu hadits. Jabir bercerita, “Aku mendengar ada satu hadits yang diriwayatkan oleh seorang dari sahabat Rasulullah ﷺ. Lalu aku membeli seekor onta, dan kuikat bekalku sebulan pada onta itu. Tibalah aku di Syam. Ternyata sahabat tersebut adalah Abdullah bin Unais. Aku berkata kepada penjaga pintunya, ‘Katakan kepadanya, Jabir sedang di pintu’. Dia bertanya, ‘Jabir bin Abdillah?’ Aku menjawab, ‘Ya’.

Lalu Abdullah bin Unais keluar dan dia merangkulku, aku berkata, ‘Sebuah hadits, aku mendengarnya ada padamu, kamu mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, aku khawatir mati atau kamu telah mati sementara aku belum mendengarnya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut…” (Riwayat al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 970, Ahmad 16085, dan al-Hakim 3638).

Setelah mendangar hadits tersebut, Jabir langsung pulang, kembali ke Madinah. Tidak ada motivasi lain bagi dirinya, berangkat menuju Syam kecuali satu hadits tersebut.

Abu Ayyub al-Anshari

Abu Ayyub al-Anshari pernah bersafar dari Madinah ke Mesir. Untuk menemui Uqbah bin Amir al-Juhni. Ia ingin meriwayatkan satu hadits darinya. Sesampainya di Mesir, bertemu Uqbah dan mendengar haditsnya, ia langsung kembali ke Madinah (Riwayat Ahmad 17490, Abdurrazzaq 18936, Ibnu Abi Syaibah 13729).

Asad bin Furat

Asad bin Furat rahimahullah adalah seorang ahli fikih madzhab maliki. Ialah yang membukukan madzhab Imam Malik rahimahullah. Asad adalah hakim di Qairawan. Ia juga seorang mujahid. Turut serta membebaskan wilayah Sicilia di Italy pada tahun 213 H. Asad bercerita tentang perjalanannya belajar agama:

Ia pergi ke Madinah, belajar kepada Imam Malik. Lalu menuju Irak dan belajar dari murid-muridnya Imam Abu Hanifah. Di Irak pula ia belajar kepada Muhammad bin Hasan asy-Syaibani. Ribuan orang hadir di majelis Muhammad bin Hasan, sulit bagi Asad untuk bertanya sesuatu yang ia inginkan. Akhirnya ia bisa menyampaikan uneg-unegnya kepada Muhammad bin Hasan. “Aku adalah orang asing (bukan orang Irak) yang sedikit bekalnya. Mendengar ucapanmu (di majelis) sangat sulit karena padatnya jamaah. Dan orang-orang yang belajar denganmu banyak. Adakah solusi untukku?”

Muhammad bin Hasan rahimahullah menjawab, “Dengarkanlah bersama orang-orang Irak di siang hari. Malam harinya kukhususkan untukmu saja. Menginaplah di tempatku. Aku akan memperdengarkanmu (ilmu).”

Asad bin Furat mengatakan, “Aku pun menginap di rumahnya. Kuletakkan di hadapanku suatu wadah yang berisi air. Mulailah aku belajar. Apabila malam larut, dan aku merasakan kantuk, kubasahi tanganku dan kuusapkan di wajahku, aku pun segar kembali. Itulah caranya dan caraku. Sampai akhirnya aku merasa puas mendengarkan ilmu darinya.”

Perhatikanlah kesungguhan dua ulama ini. Bagaimana Muhammad bin Hasan meluangkan waktunya siang dan malam untuk mengajar. Dan ia khususkan malam untuk Asad bin Furat. Mengapa? Karena ia tahu, melalui Asad ilmu yang ia miliki akan tersebar ke negeri yang tidak mampu ia jangkau.

Lihat pula kesungguhan Asad bin Furat rahimahullah, ia tidak merasa cukup belajar dari ulama sekelas Imam Malik rahimahullah. Padahal apa yang dia dapat dari Imam Malik sangat banyak. Ia tetap merasa haus dan lapar akan ilmu agama. Sehingga senantiasa mempelajarinya selama masih bernyawa.

Diriwayatkan oleh ad-Darimi dengan sanad yang shahih, mursal dari Thawus bin Kaisan rahimahullah, ia berkata, “Rasulullah ﷺ pernah ditanya, ‘Wahai Rasulllah, siapa orang yang paling berilmu?’ Beliau ﷺ menjawab, ‘Orang yang mengumpulkan ilmu banyak orang menjadi ilmunya. Setiap pelajar ilmu agama adalah ghartsanu (orang yang lapar, tidak merasa cukup) terhadap ilmu.” (HR. Ad-Darimi, Husain Silmi seorang muhaqqiq Sunan ad-Darimi berkata, “Sanadnya shahih”.).

Imam al-Bukhari

Al-Bukhari rahimahullah terbangun dalam satu malam. Kemudian ia menghidupkan lenteranya. Ia menulis pelajaran. Kemudian ia padamkan lenteranya. Lalu terbangun lagi, lagi, dan lagi. Hingga hampir 20 kali (Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, 11/25).

Imam an-Nawawi

Imam an-Nawawi rahimahullah bercerita tentang dirinya, “Pernah selama dua tahun aku tidak pernah membaringkan pungguku di bumi (lantai). Apabila rasa kantuk menghampiriku, aku tersandar pada buku-buku sesaat, kemudian bangun kembali.” (Ibnu Qadhi Syubhah dalam Thabaqat asy-Syafi’iyah).

Beliau tidak pernah tidur berbaring selama dua tahun. Duduk menelaah buku-buku, lalu tertidur dan segera bangun kembali. Untuk apa beliau lakukan itu? Untuk ilmu yang berharga, warisan Nabi ﷺ, ilmu agama.

Fakhruddin Muhammad as-Sa’ati

Fakhruddin Muhammad adalah seorang ilmuan kedokteran dalam sejarah Islam. Ia menceritakan bagaimana ia mempelajari ilmu kedokteran dengan mengatakan, “Kaumku hasad kepadaku atas apa yang telah kuperbuat. Karena antara aku dan mereka adalah tempat tidur. Aku bergadang di malam hari. Sementara mereka terkantuk-kantuk. Tentu tidak sama antara orang yang belajar dan yang ngantuk.” (Ibnu Abi Ushaibi’ah dalam Uyunul Anba fi Thabaqat al-Atibba, 4/162).

Imam Ahmad

Imam Ahmad bercerita tentang masa kecilnya, “Aku berangkat pagi-pagi untuk hadits”, yakni beliau keluar dari rumahnya di saat pagi untuk mencari tempat duduk yang nyaman untuknya saat belajar hadits. “Ibuku menyimpan pakaianku hingga saat adzan subuh (berkumandang).” (adz-Dzahabi dalam Siyar Alamin Nubala).

Imam Ahmad di masa kecilnya telah menyiapkan diri untuk belajar hadits sebelum datangnya waktu subuh. Tapi ibunya takut kalau anaknya keluar sebelum waktu subuh tiba. Karenanya, bajunya baru ia berikan setelah adzan subuh berkumandang.

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)

sumber: https://kisahmuslim.com/5343-kesungguhan-ulama-dalam-belajar-agama-22-2.html

Jangan Sampai Mencela Waktu!

“Sial banget hari ini, kami selalu kalah jika bertanding pas hari Rabu?“, ujar seseorang ketika kalah bertanding futsal.

“Bulan Suro, bulan penuh petaka!“, kata seseorang yang sering menaruh sial pada bulan Suro ketika ia dapati berbagai musibah.

Bolehkah mencela waktu seperti itu?

Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ

”Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)“, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.

Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu.

Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)

Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا

”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ’Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ’Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.”  (HR. Muslim no. 6001)

An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ’Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.

Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ’Azza wa Jalla.

Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ’ala Kitabit Tauhid berikut.

Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan, kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, ”Kita sangat kelelahan karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada perkataan Nabi Luth ’alaihis salam,

هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ

”Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77)

Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka dia juga kafir.

Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ’dungu’) yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja kami ringkas-

Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu, jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17)

”Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17)

Semoga Allah memberi taufik untuk menjaga lisan ini dari murka-Nya.

Sumber https://rumaysho.com/1116-jangan-sampai-mencela-waktu.html

[Belajar Tauhid] 116. Iman Kepada Takdir 06

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari  Iman Kepada Takdir 05 sbb:

Takdir terbagi menjadi 4 (empat) macam :

  1. Takdir Azali : Yaitu takdir umum bagi segala sesuatunya. Ditetapkan 50 ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi, ketika Allâh -‘Azza wa Jalla- menciptakan Al-Qolam dan memerintahkannya menulis segala sesuatunya hingga tegaknya hari kiamat.
  2. Takdir ‘Umuri : Yaitu takdir untuk individu, yang ditetapkan pada awal penciptaannya.
  3. Takdir Sanawi : Yaitu takdir tahunan, yang ditetapkan pada malam Al-Lailatul Qadr setiap tahunnya.
  4. Takdir Yaumi : Yaitu takdir bagi segala sesuatu yang ditetapkan untuk masa satu hari.  

selanjutnya kita akan mempelajari  Iman Kepada Takdir 06, ketuk gambar dibawah untuk memulai pelajaran.

Link alternatif

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Arti Penting Harta dalam Islam

Bismillah…

Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Diantara buktinya bisa kita lihat dalam kajian seputar dharuriyat al-khams (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-Syariah (tujuan dasar syariah). Diantara 5 hal itu adalah hifdzul mal (menjaga harta). Karena itu, harta dalam islam tidak boleh disia-siakan.

Hanya saja perlu kita pahami, anjuran menghargai harta tidak sama dengan motivasi mengejar harta dan dunia. Bisa saja seseorang mengejar harta, namun di saat yang sama dia menggunakan harta itu untuk pemborosan yang sia-sia. Dan bahkan, kebanyakan mereka yang rakus dunia, hartanya dihamburkan untuk kehidupan glamor yang sia-sia…

Selanjutnya kita akan melihat bagaimana semangat islam dalam menghargai harta,

[1] Harta disebut al-khoir

Al-Khoir secara bahasa artinya kebaikan. Dan ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menyebut harta dengan eutan al-Khoir.. diantaranya,

Firman Allah,

وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

Manusia itu terhadap harta sangat rakus (QS. al-Adiyat: 8)..

Juga firman Allah,

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ

Diwajibkan kalian, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khoir (harta yang banyak), agar berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf. (QS. al-Baqarah: 180)

Ibnu Abdil Barr mengatakan,

والخير ههنا المال، لا خلاف بين أهل العلم في ذلك

Al-khoir di sini maknanya adalah harta, tidak ada perbedaan penndapat diantara ulama dalam tafsir ini. (at-Tamhid, 14/295).

Kemudian Ibnu Abdil Bar menyebutkan 4 ayat lainnya dalam al-Quran yang menyebut harta dengan al-khoir: 2 ayat di atas, lalu QS. Shad: 32, dan QS. an-Nur: 33.

Mengapa disebut al-Khoir?

Khoir artinya baik. Lawannya Syarr, yang artinya keburukan. Sehingga jangan sampai, karena salah dalam menggunakan, al-khoir berubah menjadi as-Syarr.

Menurut al-Hakim at-Turmudzi dalam Nawadir al-Ushul,

المال في الأصل قوام العباد في أمر دينهم، به يصلون ويصومون ويزكون ويتصدقون، فالأبدان لا تقوم إلا بهذا المال، وأعمال الأركان لا تقوم إلا بهذا المال…فهذا المال على ما وصفنا حقيق أن يسمى خيراً لأن الخيرات به تقوم

Harta pada asalnya merupakan pendukung bagi para hamba untuk urusan agama mereka. Dengan harta mereka bisa shalat, puasa, zakat, atau sedekah. fisik tidak bisa tegak kecuali dengan harta. Amal anggota badan hanya bisa terlaksana dengan harta… karena itu, harta dengan semua karakter yangkita sebutkan, layak untuk disebut al-khoir, karena banyak kebaikan bisa terlaksana dengan harta. (Nawadir al-Ushul, 4/91).

[2] Harta disebut mal Allah (harta dari Allah)

Allah perintahkan agar kita membantu orang yang membutuhkan harta, terutama budak yang ingin merdeka.

Allah berfirman,

وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ

Berikanlah kepada mereka harta Allah yang telah Allah berikan kepada kalian. (QS. an-Nur: 33).

Allah menyebut harta dalam ayat di atas dengan mal Allah (harta Allah). Agar kita memahami bahwa harta itu amanah yang diberikan Allah kepada kita, sehingga jangan sampai harta itu disia-siakan.

[3] Orang bodoh menurut al-Quran – mereka yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar

Allah melarang kita memberikan harta kepada orang bodoh, meskipun itu miliknya. Sehingga bagi orang bodoh, harta itu harus ada yang menjaganya. Allah berfirman,

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا

janganlah kamu serahkan kepada orang-orang bodoh, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu). (QS. an-Nisa: 5)

Disebut sufaha’ (bodoh) karena belum sempurna akalnya. Mereka adalah orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar. Sehingga orang kaya yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar, dia termasuk kategori bodoh menurut al-Quran.

[4] Larangan israf dan tabdzir

Allah menyebut pelaku tabdzir sebagai temannya setan. Dan Allah tidak mencintai orang yang suka israf (boros). Allah berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Janganlah melakukan tindakan tabdzir, sesungguhnya para mubadzir itu temannya setan. (QS. al-Isra: 26-27).

Allah juga berfirman,

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Janganlah bersikap boros, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros. (QS. al-An’am: 141).

Apa beda israf (boros) dengan tabdzir?

Kesimpulan Ibnu Abidin,

أن الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي

Al-Israf: menggunakan harta untuk sesuatu yang benar, namun melebihi batas yang dibenarkan. Sedangkan tabdzir: menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/759).

Anda makan dengan hidangan berlebihan, itu israf. Sementara ketika anda menggunakan harta untuk maksiat, itu tabdzir.

[5] Penggunaan harta akan dihisab

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa harta akan dihisab. Tidak hanya dihisab untuk bagaimana cara mendapatkannya, tapi juga dihisab terkait bagaimana cara menggunakannya.

Anda bisa menjamin harta yang anda dapatkan halal. Tapi itu belum cukup. Ada tugas yang kedua, yaitu bagaimana menggunakan harta itu untuk sesuatu yang benar.

Dalam hadis dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ … وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ…

Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, diantaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan… (HR. Turmudzi 2602, ad-Darimi 546 dan statusnya hasan)

[6] Maksimalkan untuk mendukung taqwa.

Harta ketika dipegang oleh orang yang tidak memiliki taqwa bisa berpotensi bahaya. Karena itu, beliau menyarankan, siapa yang siap kaya, harus siap bertaqwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ

Tidak masalah adanya kekayaan bagi orang yang bertaqwa. (Ahmad 23158 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Bahkan sampaipun ketika kita hendak memberikan harta ke orang lain, upayakan memilih orang yang bertaqwa.

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

Jangan mengambil teman dekat kecuali orang mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali orang yang bertaqwa. (HR. Ahmad 11337 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Hadis ini tidaklah menunjukkan bahwa kita dilarang memberi makan orang yang tidak bertaqwa. Kita boleh memberi makan orang kafir, sebagaimana Allah memuji muslim yang memberi makan tawanan. Dan tawanan bagi para sahabat adalah orang kafir.

Allah berfirman,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Mereka memberi makanan yang paling dia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. (QS. al-Insan: 8)

Lalu apa makna hadis ini?

Sebagian ulama – seperti Imam Ibnu Baz, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dan yan lainnya – memahami, maksud dari hadis ini adalah perbanyaklah berteman dekat dengan orang yang bertaqwa. Karena ketika hartamu lari keluar, penerimanya adalah kawan dekatmu.

Ketika menerima harta kita adalah orang yang rajin menghafal al-Quran, maka harta yang kita berikan kepada mereka akan berubah menjadi amalan hafalan al-Quran. Demikian pula ketika harta itu kita berikan kepada orang soleh lainnya.

Demikian, Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/31291-arti-penting-harta-dalam-islam.html

Jangan Khawatirkan Agama Islam

Ya.. jangan merisaukan Agama Islam, bagaimanapun usaha kaum kafirin, kaum munafikin, dan siapapun yang mengikuti jejak mereka untuk menjatuhkan dan menghinakan Islam, sungguh Islam takkan terpengaruh, Islam akan tetap terjaga dengan baik, karena Allah telah menjamin untuk menjaganya. Allah telah berfirman (yang artinya): “Sungguh Kami telah menurunkan Adz-Dzikr (Al Qur’an), dan Kami pula yang benar-benar akan menjaganya“. (QS. Al-Hijr: 9).

Sebagaimana Allah menjaga kemurnian Al Qur’an, Allah juga akan menjaga kemurnian Islam, karena kandungan Al Qur’an, tidak lain adalah Islam yang murni.

Kita lihat hari-hari ini, seringkali sosok yang ditokohkan merendahkan sebagian syariat Islam, seperti: jenggot, cadar, celana di atas mata kaki, Al Qur’an disebut kitab paling porno, teknologi zaman ini disebut lbh hebat dari mukjizat nabi, haji sebaiknya dihentikan karena pemborosan, dan statemen statemen lainnya.

Tentu kita sebagai muslim geram dengan itu semua, tapi tenanglah, sejukkan hati anda, dan yakinlah bahwa usaha mereka akan sia-sia, mereka semua akan hilang sebagaimana para pendahulunya, dan Islam akan tetap tegak berdiri di muka bumi ini.

Allah telah berfirman (yang artinya): “Mereka ingin memadamkan ‘cahaya Allah’ dengan mulut mereka, namun Allah menolak kecuali menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang orang kafir membencinya“. (QS. Attaubah: 32).

yang dimaksud “cahaya Allah” dalam ayat ini adalah petunjuk dan agama haq yang dibawa oleh Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam (Tafsir Ibnu Katsir: 4/136).

Lihatlah bagaimana agungnya agama ini, agama yang dijamin Allah akan selalu hidup sempurna di muka bumi, sehingga tidak perlu kita mengkhawatirkannya lagi.

Justru yang perlu kita takutkan adalah diri kita, sudahkah kita menerapkan agama ini dalam hidup kita? sudahkah kita peduli dengan agama kita? Sungguh Islam tidak akan rugi tanpa kita, namun kita akan rugi total tanpa Islam.

Justru mereka yang berusaha merendahkan Islam itulah yang harusnya waspada, karena tindakan mereka itu hanya merugikan dan membinasakan diri mereka sendiri, Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah Rosul itu takut akan tertimpa bencana atau terkena adzab yang pedih“. (QS. Annur: 63).

Terakhir, yang harus digaris bawahi di sini, bahwa ketika kita tidak merisaukan Islam, bukan berarti kita tidak membela dan memperjuangkan Islam. Namun, harusnya kita tetap berusaha mendakwahkan Islam, karena Allah telah memerintahkan kita untuk terus berdakwah memperjuangkan Islam.

Sepantasnya kita berusaha menjadikan diri sebagai pejuang Islam, karena kalau bukan kita, pasti Allah memilih orang lain untuk mengisinya. Dan ingatlah bahwa semakin kita berjuang untuk Islam, maka semakin banyak kemuliaan yang kita dapatkan darinya, wallohu a’lam.

Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini Lc., MA.

Artikel Muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/26733-jangan-khawatirkan-agama-islam.html

Hasil Quis Pekan 23

Masyaallah walhamdulillah, apresiasi yang luar biasa kepada 373 perserta yang ambil bagian dari Quis pekan kedua-puluh ini. masyaallah terimakasih. kami kira ini akan menjadi evaluasi yang bermanfaat bagi antum, dan tentunya feedback yang berharga bagi kami.

langsung aja, mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan ekspetasi yaa👍


Ringkasan

https://docs.google.com/forms/d/18qkGGoxb0MmbD5HwY01r3RzLhGBe38s7qmI-rtCxJHM/viewanalytics


Peringkat Pria/Ikhwan

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1wsQcFGFUzIdcm0nkYBbx2KtEmLlGWuASH4zFsf7645I/edit?usp=sharing


Peringkat Wanita/Akhwat

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1SK1bk7Kwea38ggJudphLsZktWo8oGBWPORwUioAIOhY/edit?usp=sharing

Mengenal Hewan-Hewan Yang Diharamkan Syari’at

Allah menciptakan segala sesuatu yang ada dipermukaan bumi ini adalah untuk kemaslahatan manusia, termasuk didalamnya adalah Allah menciptakan hewan-hewan yang tentunya diperbolehkan untuk dijadikan makanan bagi Bani Adam. Allah Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِيالْأَرْضِ جَمِيعًا (البقرة:29)

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu “

Namun, merupakan bentuk kesempurnaan kasih sayang Allah kepada manusia adalah Allah memerintahkan mereka hanya untuk memakan makanan yang halal lagi baik saja. Perhatikanlah firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّافِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِإِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (البقرة:168)

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi”

Bahkan termasuk diantara khasa’is (kekhususan/karakteristik) dienul islam yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam adalah menghalalkan bagi ummatnya seluruh perkara yang baik dan mengharamkan mereka dari segala sesuatu yang buruk.

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِوَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ (الأعراف:157)

“Dan menghalalkan bagi mereka segalayang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”

Sekilas Tentang Sebab-Sebab Makanan & Minuman Menjadi Haram

Para Ulama telah menjelaskan bahwa sebab haramnya makanan dan minuman ialah disebabkan karena salah satu atau lebih dari 5 sebab berikut:

  1. Apabila membahayakan
  2. Apabila memabukkan
  3. Apabila mengandung najis
  4. Apabila dianggap jorok/ menyelisihi tabi’at yang salimah
  5. Apabila mendapatkannya dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh syari’at.

Hewan-hewan yang diharamkan oleh syara’

Tidaklah Allah Dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu melainkan disana banyak hikmah dan kebaikan bagi Ummatnya, terkadang sebagian dari hikmah tersebut telah kita ketahui sedangkan sebagian lainnya bahkan mungkin sebagian besar dari hikmah-hikmah tersebut masih Allah Subhanahu wa Ta’ala rahasiakan sehingga akal kita belum mampu untuk menjangkaunya. Namun, sebagai seorang mukmin tentu kita akan berkata “Sami’na Wa Atha’na” kami mendengar dan kami ta’at, kami pasrah dan tunduk kepada seluruh ketetuan-Mu wahai Rab semesta ‘Alam.

Hewan yang diharamkan oleh Nash Al-Qur’anul Karim
  1. Bangkai
    Bangkai adalah hewan yang mati bukan karena penyembelihan yang sesuai dengan syari’at seperti mati tercekik, dipukul, tertabrak dan lainnya. Termasuk bangkai adalah potongan tubuh hewan yang masih hidup.
    Yang dikecualikan(dihalalkan) dari bangkai adalah: bangkai belalang dan ikan/hewan air.
  2. Daging babi.
    Termasuk lemaknya, dan seluruh bagian tubuhnya yang lain.
  3. Hewan yang disembelih dengan selain nama Allah.
  4. Hewan yang disembelih untuk selain Allah.
    Semisal hewan yang disembelih untuk acara-acara yang berbau kesyirikan, seperti: sedekah laut, tumbal tanah, tumbal bangunan dll.

Keempat jenis hewan tersebut tercakup dalam firmanAllah Ta’ala:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُوَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِوَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَاأَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ(المائدة:3)

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yangjatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Hewan yang diharamkan oleh Sunnah Rasulullah

Hewan yang diharamkan di dalam hadits-hadits Nabi antara lain:

  1. Keledai jinak
    Dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallohu ‘anhuma disebutkan:أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليهوسلم – نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ“BahwasannyaRasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang mengkonsumsi daging keledai jinak”(Muttafaqun ‘Alaih).
  2. Segala hewan yang bertaring
    Abu Tsa’labah Radhiyallohu ‘anhu berkata:نَهَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السَّبُعِ“Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang melarang memakan setiap hewan bertaring yang buas”(Muttafaqun ‘Alaih).
  3. Segala jenis burung yang bercakar tajam/ burung pemangsaعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَىرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِوَعَنْ كُلِّ ذِى مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِNabi Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang melarang memakan setiap hewan bertaring yang buas dan burung yang bercakar tajam” (HR. Muslim).
  4. Jallaalah
    Jallalah adalah Hewan halal yang mayoritas makanan utamanya adalah barang najis sehingga menjadi haram dimakan dan diminum susunya. Ibnu Umar Radhiyallohu ‘anhuma berkata:نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليهوسلم- عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang (memakan)daging jalalah dan (meminum) susunya” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).Jallaalah akan kembali menjadi hewan halal apabila hewan jallaalah tersebut dikurung selama tiga hari dan selama waktu tersebut hewan itu diberi makanan yang bersih. Para ulama ada yang mengatakan bahwa waktu mengurung jallaalah itu bisa sampai 40 hari.
  5. Tikus
  6. Kalajengking
  7. Burung gagak
  8. Burung elang/rajawali
  9. Anjing galak(الْكَلْبُ الْعَقُورُ).
    Para Ulama berselisih pendapat tentang maksud dari anjing galak/Al-Kalbul ‘Aquur,  Jumhur ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud “Al-Kalbul‘Aquur” adalah anjing itu sendiri (anjing yang kita kenal, kecuali yang dimanfa’atkan untuk menjaga kebun/berburu) dan seluruh hewan buas yang menerkam mangsa seperti harimau/macan, serigala, singa dan semisalnya. Bahkan Zaid Bin Aslam Rahimahullah memasukkan ular kedalam jenis “Al-Kalbul ‘Aquur” sebagaimana hal ini dikutip oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Atsqalaani dalam Al-Fath.
  10. Ular
  11. Cicak/tokek
    Keharaman hewan-hewan tersebut (no.5-11) dikarenakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwasallam memerintahkan kita untuk membunuhnya. Dan diantara kaedah pengharaman hewan yang dijelaskan oleh para ulama adalah “Setiap binatang yang syari’at memerintahkan kita untuk membunuhnya”.
    Perintah untuk membunuh tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan anjing galak (الْكَلْبُ الْعَقُورُ) terdapat dalam hadits ‘Aisyah, beliau Radhiyallahu‘anha mengatakan bahwasannya Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ (أخرجه البخاري و مسلم)“Lima hewan fasiq (pengganggu) yang hendaknya dibunuh walaupun ditanah haram, yaitu: tikus,kalajengking, burung elang, burung gagak, dan anjing galak” (HR.Bukhori, Muslim)Dalam hadits lain Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:خَمْسٌفَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُالأَبْقَعُ وَالْفَارَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحُدَيَّا“Lima hewan fasiq (pengganggu) yang hendaknya dibunuh baik ditempat halal (selaintanah haram) maupun ditanah haram, yaitu: ular, kalajengking, burung gagak, anjinggalak, burung elang” (HR. Muslim)Begitu pula tentang cicak/tokek(الْوَزَغ), cicak/tokek termasuk“fawasiq” yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untukmembunuhnya.عَنْأُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِالسَّلاَمُ »Dari Ummu Syarik Radhiyallohu ’anha, bahwasannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan membunuh cicak/tokek dan bersabda: “Dahulu cicak ikut meniup api yang akan membakar Ibrahim ‘Alaihissalam”(HR.Bukhori).Dalam hadits lain Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan pahala yang banyak/keutamaan dalam membunuh cicak.مَنْقَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِىالثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ“Barangsiapayang membunuh cicak dengan sekali pukul maka dia mendapatkan seratus kebaikan,dan siapa yang membunuhnya dengan dua pukulan maka mendapat pahala yang kurang dari itu, dan barangsiapa yang membunuhnya dengan tiga pukulan maka dia mendapat pahala yang lebih sedikit lagi” (HR.Muslim)
  12. Semut
  13. Lebah
  14. Burung Hud-hud
  15. Burung Shuradعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : نَهَىرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَالدَّوَابِّ : النَّمْلَةِ ، وَالنَّحْلَةِ ، وَالْهُدْهُدِ ، وَالصُّرَدِ“Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang membunuh empat hewan, yaitu; semut, lebah, burung hud-hud, burung shurad” (HR.Bukhori)
  16. Katakعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ قَالَ : ذَكَرَطَبِيبٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَوَاءً ،وَذَكَرَ الضُّفْدَعَ يُجْعَلُ فِيهِ ، فَنَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الضُّفْدَعِ (أخرجه أحمد و ابن ماجه و الدارميAbu Abdirrahman Bin Utsman Radhiyallahu ‘anhu berkata: “seorang dokter bercerita tentang obat dihadapan Rasulullah, dia menyebutkan bahwa bahan obat itu adalah katak, lalu Rasulullah pun melarang membunuh katak”(HR.Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi).Para Fuqaha mengharamkan kelima hewan diatas (no.12-16) dikarenakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang kita untuk membunuhnya. Jika membunuhnya saja haram, maka dengan cara apa kita hendak memakannya?

Selain hewan-hewan diatas para ulama memiliki beberapa kaedah fiqhiyyah dalam menentukan hukum akan haramnya suatu binatang yang belum ada nashnya yang jelas baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah Ash-Shahihah, yaitu:

  1. Setiap hewan yang memakan benda najis dan menjijikkan (النجاساتوالخبائث).
  2. Setiap hewan yang di lahirkan dari hasil silang antara binatang halal dan binatang haram (تولدبين مأكول وغيره).
  3. Setiap serangga yang membahayakan.

Semoga catatan ringkas ini memberi faedah dan pengetahuan kepada kita seputar keharaman hewan-hewan menurut syari’at Islam yang agung, penuh berkah dan hikmah ini. Wallohu A’lam.

Maraji’:

  1. Shahih Fiqh Sunnah; Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid Salim; Maktabah Taufiqiyah.
  2. Fathul Baari Syarah Shahihil Bukhari; Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Atsqalaani; Darul Hadits.
  3. Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim; Al-Imam Muhyiddin An-Nawawi Asy-Syafi’I; Daar Ihyaa’ut Turats.
  4. Hayaatul Hayawaan Al-Kubra; Syaikh Abul Baqaa Ad-Damiri Asy-Syafi’i; Darul Kutub Al-Ilmiyyah.

—

Penulis: Abu Hatim Abdul Mughni, BA.

sumber: https://muslim.or.id/14067-mengenal-hewan-hewan-yang-diharamkan-syariat.html