Ujub, Tak Terasa Bisa Membatalkan Amalan

Terkadang kita merasa telah banyak berbuat baik untuk islam dan kaum muslimin, kita merasa telah melakukan sesuatu untuk membela Allah, Rasul-Nya dan Al Qur’an, lalu hati kita menganggap remeh orang yang tak seperti dirinya. Atau bahkan menganggap mereka lemah dan tak berguna. Tak sadar bahwa perasaan seperti ini bisa membatalkan amalnya.

Ibnul Mubaarok rahimahullah berkata :

وَلاَ أَعْلَمُ فِي الْمُصَلِّيْنَ شَيْئًا شَرٌّ مِنَ الْعُجْبِ

“Aku tidak mengetahui pada orang-orang yang sholat perkara yang lebih buruk daripada ujub” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sy’abul Iman no 8260).

Syaikh Ibnu Al Utsaimin mengatakan bahwa ujub itu dapat membatalkan amal. Beliau mengatakan, “kelompok yang kedua, yaitu orang-orang yang tidak memiliki tahqiq (kesungguhan) dalam pokok iman kepada takdir. Mereka melakukan ibadah sekadar yang mereka lakukan. Namun mereka kita sungguh-sungguh dalam ber-isti’anah kepada Allah dan tidak bersabar dalam menjalankan hukum-hukum Allah yang kauni maupun syar’i. Sehingga dalam beramal mereka pun malas dan lemah, yang terkadang membuat mereka terhalang dari beramal dan menghalangi kesempurnaan amal mereka. Dan membuat mereka UJUB dan SOMBONG setelah beramal yang terkadang bisa menjadi sebab amalan mereka hangus dan terhapus” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 4/250).

Perkataan beliau sepadan dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

ثَلاَثُ مُهْلِكَاتٍ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri” (HR at-Thobroni dalam Al-Awshoth no 5452 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1802).

Demikian pula sabda beliau :

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوا تُذْنِبُوْنَ خَشِيْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبَ الْعُجْبَ

“Jika kalian tidak berdosa maka aku takut kalian ditimpa dengan perkara yang lebih besar darinya (yaitu) ujub ! ujub !” (HR Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no 6868, hadits ini dinyatakan oleh Al-Munaawi bahwasanya isnadnya jayyid (baik) dalam at-Taisiir, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no 5303).

Bila kita merasa telah menjadi orang yang baik saja dianggap ujub, sebagaimana ditanyakan kepada Aisyah radliyallahu anha siapakah orang yang terkena ujub, beliau menjawab: “Bila ia memandang bahwa ia telah menjadi orang yang baik” (Syarah Jami As Shoghier). Bagaimana bila disertai dengan menganggap remeh orang lain? Inilah kesombongan.

Semoga Allah melindungi kita dari ujub dan kesombongan.

***

Penulis: Ust. Abu Yahya Badrusalam, Lc.

sumber: https://muslim.or.id/28973-ujub-tak-terasa-bisa-membatalkan-amalan.html

Mewaspadai Dosa-Dosa Kecil

Oleh 
Majdi As-Sayyid Ibrahim

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ : قَالَ رَسُوْ لُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ : يَاعَائِشَةُ إِيَّاكَ وَمُحَقَّرَاتِ الأعْمَالِ (وَفِى رِوَايَةِ : الذُنُوْبِ) فَإِنَّ لَهَا مِنَ اللَّهِ طَالِبًا

“ Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Aisyah, hindarilah olehmu amal-amal yang remeh (dan dalam satu lafazh disebutkan dosa-dosa). Karena ada yang akan menuntut dari Allah terhadap amal-amal itu ” [1]

Wahai Ukhti Muslimah ! 
Ini merupakan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummul Mukminin, Aisyah. Ini merupakan wasiat yang amat berharga dan berbobot, yaitu berupa peringatan tentang hal yang seringkali dilalaikan banyak orang, yaitu dosa-dosa kecil. Setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Anas berkata, “Sungguh kamu sekalian sudah mengetahui berbagai amal yang menurut pandangan itu lebih lembut dari sehelai rambut. Apabila kami menyebutnya pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘al-mubiqat (perbuatan durhaka)”. Artinya adalah hal-hal yang merusak menurut Al-Bukhary.

Perhatikanlah wahai ukhti mukminah ! Kalau yang dikatakan Anas seperti itu pada masa sahabat dan tabi’in, lalu bagaimana andaikata Anas melihat kondisi orang-orang pada masa sekarang? Tentu seorang mukmin akan merasa menyesal dan sedih menyaksikan para pemeluk Islam yang meremehkan hak-hak Allah, dan tidak ada yang dia katakan kecuali ucapan : Alangkah menyesalnya wahai hamba Allah.

Perhatikan Ummu Darda’ yang berkata, “Pada suatu hari Abu Darda masuk (rumah) sambil marah-marah. Maka Ummu Darda bertanya, Ada apa engkau ini?”

Abu Darda menjawab, “Demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun dari urusan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara mereka, melainkan mereka shalat semuanya” [2]

Lalu apa yang bakal diucapkan Abu Darda andaikata dia melihat kehidupan orang-orang pada masa sekarang?

Wanita mukminah yang lurus dalam keimanannya tidak akan memandang kedurhakaan yang terjadi didepannya, lalu dia berkata tanpa menaruh perhatian, “itu hanya dosa kecil dan remeh”. Tetapi dia harus takut terhadap siksa Allah, menangis karena takut terhadap penderitaan api neraka dan merasa rugi andaikata dia terhalang untuk masuk surga.

Dulu, ada seorang zahid, Bilal bin Sa’d yang berkata, “Janganlah engkau melihat kepada kecilnya kesalahan. Tetapi lihatlah siapa yang engkau durhakai” [3]

Wanita mukminah yang lurus selalu merasa khawatir terhadap dirinya dan takut kepada siksa Allah. Maka dari itu dia selalu berada dalam ketaatan kepada Allah dan melaksanakan kebaikan.Baca Juga   Keutamaan Sabar Menghadapi Cobaan

Abu Ja’afr As-Sa’ih rahimahullah juga berkata, “Ada khabar yang sampai kepada kami, bahwa seorang wanita ahli ibadah yang selalu aktif melaksanakan shalat-shalat sunat, berkata kepada suaminya, “Celakalah engkau, bangunlah! Sampai kapan engkau tidur saja? Sampai kapan engkau selalu dalam keadaan lalai? Aku akan bersumpah, janganlah mencari penghidupan kecuali dengan cara halal. Aku akan bersumpah, janganlah masuk neraka hanya karena diriku. Cobalah berbuat baik kepada ibumu, sambunglah tali persaudaraan, janganlah memutus mereka sehingga Allah akan memutus dirimu”[4]

Begitulah yang dilakukan seorang wanita muslimah yang bertakwa dan merupakan ahli ibadah. Dia menolong suaminya kepada kepentingan urusan dunia dan akhirat.

Sedangkan pada zaman sekarang, kita melihat wanita-wanita muslimah tidak memerhatikan dosa-dosa kecil, kecuali orang yang dirahmati Allah. Bahkan akhirnya mereka berani mengerjakan dosa besar secara terang-terangan pada siang hari, tidak takut kemarahan Yang Mahapenguasa. Tadinya mereka meremehkan dosa. Dia tidak sadar bahwa bila seseorang sudah meremehkan suatu dosa, maka Alllah akan memperbesar dosa itu. Sehingga tidak cukup sampai di situ saja, sampai akhirnya dia terpuruk dalam dosa besar. Padahal awal mulanya berangkat dari dosa kecil. Sungguh benar perkataan seorang penyair.

“Segala kejadian berawal dari pandangan 
kobaran api berasal dari keburukan yang kecil

Berapa banyak pandangan yang merusak sang pelaku 
bagaikan rusaknya anak panah tanpa busur dan tali”

Maka wanita muslimah harus menjauhi dosa-dosa kecil, apalagi dosa-dosa besar. Selagi mereka mau meninggalkan dosa besar, taubat dar dosa-dosa kecil, beristighfar, menyesalinya dan mengakui bahwa meskipun kedurhakaan itu kecil, toh itu merupakan hak Allah, Pencipta langit dan bumi, yang memiliki keutamaan dalam segala sesuatu. Dengan adanya penyesalan dan pengakuan ini, maka sesungguhnya Allah itu Maha luas maghfirah dan rahmatNya, Dia pasti akan mengampuni. FirmanNya.

إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا

“ Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) ” [An-Nisa/4 : 31]

Allah juga berfirman.

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَBaca Juga   Berwasiat Tidak Memberikan Warisan, Apakah Harus Mengikutinya?

“ Dan, (bagi) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi ma’af ” [Asy-Syura/42 : 37]

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

“ (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabb-mu Mahaluas ampunanNya ” [An-Najm/53 : 32]

Akhirnya sebelum meninggalkan wasiat yang sangat berharga ini, boleh jadi engkau bertanya-tanya seraya berkata, “Bukankah dosa-dosa kecil itu diampuni sebagaimana diampuninya kedurhakaan yang lain?

Kami tidak bisa mengatakan kecuali bahwa Allah itu sangat besar maghfirahNya, Mahaluas rahmatNya, mengampuni siapapun yang dikehendakiNya. Tetapi hendaklah engkau ketahui, andaikata dosa-dosa kecil itu berkumpul pada diri seseorang, tentu ia akan membinasakannya dan memasukkannya ke neraka. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.

Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengira seperti yang engkau kira. Lalu beliau hendak menjelaskan kepada mereka bahayanya masalah ini dan besarnya urusan ini. Maka beliau berkata seperti yang diriwayatkan Sahl bin Sa’d Radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata :

“Jauhilah olehmu sekalin dosa-dosa kecil. Karena perumpamaan dosa-dosa kecil itu laksana sekumpulan orang yang singgah di tengah lembah. Yang ini datang sambil membawa dahan, dan yang ini datang sambil membawa dahan, yang ini datang membawa dahan, lalu mereka memasak rotinya. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu perbuatan durhaka”[5]

[Disalin dari kitab Al-Khamsuna Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Lin Nisa, Edisi Indonesia Lima Puluh Wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Pengarang Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerjemah Kathur Suhardi, Terbitan Pustaka Al-Kautsar] 
________ 
Footenote 
[1]. Isnadnya Shahih, ditakhrij Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimy, Ibnu Hibban dan Al-Qaha’y dalam Musnadusy-Syihab. 
Perkataan muhaqqarat, artinya hal-hal yang remeh. Muhaqqarat al-a’mal artinya perbuatan yang dilakukan seseorang dan dia tidak terlalu mempedulikannnya. Menurut Ibnu Bathal, apabila dosa-dosa yang kecil itu semakin banyak, maka ia menjadi dosa besar apabila dikerjakan terus menerus. 
[2]. Ditakhrij Al-Bukhary 8/128 
[3]. Az-Zuhd, Ahmad hal. 460. Hilyatulk\ Auliya’, Abu Nu’aim 5/223 
[4]. Disebutkan Ibnul Jauzy dalam Shifatush Shafwah 4/437 
[5] Isnadnya Shahih, ditakhrij Ahmad, Ath-Thabrany dalam Al-Kabir dan Ash-Shagir 2/49

sumber: https://almanhaj.or.id/244-mewaspadai-dosa-dosa-kecil.html

Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Apakah ada orang yang berutang kepadamu? Berilah kemudahan untuknya.

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Risalah ini kami tujukan kepada orang yang memiliki piutang pada orang lain. Ada sebagian saudara kita yang berutang pada kita mungkin sangat mudah sekali untuk melunasinya. Namun sebagian lain adalah orang-orang yang mungkin kesulitan. Sudah ditagih berkali-kali, mungkin belum juga dilunasi. Bagaimanakah kita menghadapi orang-orang semacam itu? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Memberi Utang

Dalam shohih Muslim pada Bab ‘Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan dzikir’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

Keutamaan seseorang yang memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir- yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”

Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

Tagihlah Utang dengan Cara yang Baik

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik’.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Fathul Bari, 6/385)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberi kelapangan dalam setiap muamalah, … dan dorongan untuk memberikan kelapangan ketika meminta hak dengan cara yang baik.

Dalam Sunan Ibnu Majah dibawakah Bab ‘Meminta dan mengambil hak dengan cara yang baik’.

Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda untuk orang yang memiliki hak pada orang lain,

خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

“Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Berilah Tenggang Waktu bagi Orang yang Kesulitan

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, di mana orang tersebut belum bisa melunasi utang. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Hal ini tidak seperti perlakuan orang jahiliyah dahulu. Orang jahiliyah tersebut mengatakan kepada orang yang berutang ketika tiba batas waktu pelunasan: “Kamu harus lunasi utangmu tersebut.  Jika tidak, kamu akan kena riba.”

Memberi tenggang waktu terhadap orang yang kesulitan adalah wajib. Selanjutnya jika ingin membebaskan utangnya, maka ini hukumnya sunnah (dianjurkan). Orang yang berhati baik seperti inilah (dengan membebaskan sebagian atau seluruh utang) yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al Azhim, pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Begitu pula dalam beberapa hadits disebutkan mengenai keutamaan orang-orang yang memberi tenggang waktu bagi orang yang sulit melunasi utang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ

“Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –Abul Yasar-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

“Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Lihatlah pula akhlaq yang mulia dari Abu Qotadah karena beliau pernah mendengar hadits serupa dengan di atas.

Dulu Abu Qotadah pernah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menyelesaikan utang tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya. Lalu suatu hari, kembali Abu Qotadah mendatanginya, kemudian yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qotadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi. Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.” Lantas Abu Qotadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.” Orang tersebut kemudian menemui Abu Qotadah. Abu Qotadah pun berkata padanya, “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?”

Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.” Lantas Abu Qotadah pun bertanya, “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?” Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.

Abu Qotadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Inilah keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berhati mulia seperti Abu Qotadah.

Begitu pula disebutkan bahwa orang yang berbaik hati untuk memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan, maka setiap harinya dia dinilai telah bersedekah.

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,

من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة

“Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Begitu pula terdapat keutamaan lainnya. Orang yang berbaik hati dan bersabar menunggu untuk utangnya dilunasi, niscaya akan mendapatkan ampunan Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

“Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)

Itulah kemudahan yang sangat banyak bagi orang yang memberi kemudahan pada orang lain dalam masalah utang. Bahkan jika dapat membebaskan sebagian atau keseluruhan utang tersebut, maka itu lebih utama.

Beri Pula Kemudahan bagi Orang yang Mudah Melunasi Utang

Selain memberi kemudahan  bagi orang yang kesulitan, berilah pula kemudahan bagi orang yang mudah melunasi utang. Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ

“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Al Bukhari pun membawakan sebuah bab dalam kitab shohihnya ‘memberi kemudahan bagi orang yang lapang dalam melunasi utang’. Lalu setelah itu, beliau membawakan hadits yang hampir mirip dengan hadits di atas.

Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ

“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)

Lalu bagaimana kita membedakan orang yang mudah dalam melunasi utang (muwsir) dan orang yang sulit melunasinya (mu’sir)?

Para ulama memang berselisih dalam mendefinisikan dua hal ini sebagaimana dapat dilihat di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Namun yang lebih tepat adalah kedua istilah ini dikembalikan pada ‘urf yaitu kebiasaan masing-masing tempat karena syari’at tidak memberikan batasan mengenai hal ini. Jadi, jika di suatu tempat sudah dianggap bahwa orang yang memiliki harta 1 juta dan kadar utang sekian sudah dianggap sebagai muwsir (orang yang mudah melunasi utang), maka kita juga menganggapnya muwsir. Wallahu a’lam.

Inilah sedikit pembahasan mengenai keutamaan orang yang berutang, yang berhati baik untuk memberi tenggang waktu dalam pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan utang sebagian atau seluruhnya.

Namun, yang kami tekankan pada akhir risalah ini bahwa tulisan ini ditujukan bagi orang yang memiliki piutang dan belum juga dilunasi, bukan ditujukan pada orang yang memiliki banyak utang. Jadi jangan salah digunakan dalam berhujah. Orang-orang yang memiliki banyak utang tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil yang kami bawakan dalam risalah ini. Coba bayangkan jika orang yang memiliki banyak utang berdalil dengan dalil-dalil di atas, apa yang akan terjadi? Dia malah akan akan sering mengulur waktu dalam pelunasan utang. Untuk mengimbangi pembahasan kali ini, insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan membahas ‘bahaya banyak utang’.

Semoga Allah memudahkan kita untuk memiliki akhlaq mulia seperti ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Baca pembahasan selanjutnya: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya

Rujukan:

  1. Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr. Abdul ‘Azhim Al Badawiy, Dar Ibnu Rojab
  2. Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam
  3. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Mawqi’ Shoid Al Fawaidh
  4. Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah, Asy Syamilah
  5. Shohih Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  6. Shohih Muslim, Muslim bin Al Hajjaj, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqiy, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  7. Shohih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
  8. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  9. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosy Ad Dimasqiy, Dar Thobi’ah Linnasyr wat Tawzi’
  10. Tuhfatul Ahwadzi , Mawqi’ Al Islam

***

Panggang, Gunung Kidul, 15 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/149-mudahkanlah-orang-yang-berutang-padamu.html

Kaidah Menampakkan Dan Menyembunyikan Amalan Sunnah

Syaikh Abdul Karim Al Khudhair

Pertanyaan:

Bagaimana kaidah mengenai menyembunyikan amalan shalih atau menampakkannya, jika diketahui bahwa menampakkannya itu terdapat maslahah?

Jawab:

Dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu” (QS. Al Baqarah: 271).

Ayat ini menunjukkan bahwa menyembunyikan amalan shalih itu lebih utama secara umum. Karena itu lebih dekat kepada keikhlasan. Dan disebutkan dalam hadits tujuh orang yang mendapat naungan Allah, diantaranya:

ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

“Seorang yang bersedekah, ia menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan tangan kanannya” (HR. Bukhari no. 1423).

Maka menyembunyikan amalan shalih itu lebih utama, dan ini yang merupakan hukum asal.

Namun terkadang perkara yang kurang utama bisa menjadi utama jika seorang yang ingin bersedekah berniat agar orang-orang yang melihatnya bersedekah mengikuti dirinya untuk ikut bersedekah. Sebagaimana yang ada dalam hadits tentang orang yang bersegera untuk bersedekah kepada kaum miskin yang berpakaian bulu macan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memotivasi para sahabat untuk bersedekah kepada mereka. Lalu datang seorang dengan sedekahnya mendahului orang-orang yang lain, sehingga orang-orang pun mengikutinya bersedekah. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من سن في الإسلام سنة حسنة، فله أجرها، وأجر من عمل بها بعده

“Barangsiapa memulai suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya” (HR. Muslim no. 1017).

Maka yang semisal ini, orang yang bermaksud agar diikuti oleh orang lain kebaikannya, tidak ragu lagi bahwa ia mendapatkan pahala atas niatnya tersebut semisal dengan pahala orang-orang yang mengikutinya.

Demikian juga pada ibadah lain selain sedekah. Pada shalat sunnah misalnya, terdapat anjuran untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

“Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari no. 7290).

Namun jika seseorang bermaksud agar orang-orang ikut shalat sunnah atau untuk menghilangkan tuduhan (bahwa ia tidak pernah shalat sunnah), maka lebih utama shalat sunnah di masjid. Seperti seorang penuntut ilmu agama, ia tidak terlihat pernah melakukan shalat di masjid kecuali shalat wajib saja, dan tidak ada orang yang tahu bahwa ia shalat sunnah di rumah. Maka masyarakat pun mengikuti dirinya dan ketika mereka keluar dari masjid mereka pun akhirnya tidak menjalankan shalat sunnah.

Pertama, jika sudah pernah dijelaskan dengan perkataan bahwa shalat sunnah di rumah itu lebih utama sehingga bisa diikuti oleh masyarakat dan juga para wanita serta para gadis, dan mereka pun bisa paham cara shalat karena melihat ayah-ayah mereka shalat sunnah di rumah, maka ini lebih utama dan lebih sempurna,

Namun jika rawan timbul kerancuan di tengah masyarakat, atau timbul kemalasan di tengah mereka, sehingga mereka akhirnya tidak pernah shalat sunnah, atau masyarat melihat para penuntut ilmu selalu telat datang shalat jamaah (karena shalat sunnah dulu di rumah), dan tidak pernah terlihat shalat sunnah qabliyah di masjid, dan memang masyarakat tidak paham bahwa para penuntut ilmu ini shalat sunnah di rumah sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jika dikhawatirkan terjadi seperti ini dan belum ada penjelasan dan pengajaran kepada masyarakat maka hendaknya shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah di masjid agar diikuti masyarakat. Dan ini ada pahalanya insya Allah Ta’ala.

***

Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/76135

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/40693-kaidah-menampakkan-dan-menyembunyikan-amalan-sunnah.html

Hadits Arbain #29: Mulianya Perkara Shalat dan Menjaga Lisan

Mulianya perkara shalat dan pentingnya menjaga shalat diterangkan dalam hadits arbain #29.

الحَدِيْثُ التَّاسِعُ وَالعِشْرُوْنَ

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ }

ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ.

قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

Hadits Kedua Puluh Sembilan

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, engkau bertanya tentang perkara yang besar, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang Allah mudahkan atasnya: Engkau beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di pertengahan malam.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’, sampai pada firman Allah ‘yang mereka kerjakan.’ (QS. As-Sajdah: 16-17). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?’ Aku katakan, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?’ Aku menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lalu memegang lidah beliau dan bersabda, ‘Jagalah ini (lisan)!’ Kutanyakan, ‘Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Semoga ibumu kehilanganmu! (kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan].

Faedah Hadits

Pertama: Cita-cita para sahabat begitu tinggi, mereka ingin masuk surga. Itulah yang selalu jadi harapan mereka, bukan hanya ingin dapatkan sepuluh, dua puluh, tiga puluh, dari keuntungan dunia. Masuk surga dan selamat dari neraka adalah kesuksesan dan kebahagiaan sejati sebagaimana disebutkan dalam ayat,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

Kedua: Agama ini mudah namun bagi siapa yang Allah mudahkan untuknya. Dalam ayat disebutkan bahwa ajaran Islam itu mudah,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ketiga: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jangan beribadah kepada Allah, sedangkan Anda merasa berjasa pada agama Allah. Allah telah menyinggung hal ini dalam perkataannya,

يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: ‘Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Hujurat: 17)

Dalam ayat ini mereka tidak merasa berjasa kepada Allah, akan tetapi mereka merasa berjasa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Maka terlebih lagi apabila merasa berjasa kepada agama Allah]. Sembahlah Allah Ta’ala dengan perasaan tunduk, cinta, dan pengagungan. Dengan perasaan cinta akan mudah melaksanakan berbagai macam ketaatan, dan dengan pengagungan akan selalu meninggalkan larangan Allah.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 319)

Keempat: Amalan saleh jadi sebab masuk surga. Masuk surga ini dengan menjalankan rukun Islam yang lima.

Dalam hadits disebutkan,

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ

Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816)

Sedangkan firman Allah Ta’ala,

سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan.

Begitu pula dalam ayat,

ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl: 32)

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)

Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145)

Kelima: Syaikh ‘Abdul Muhsin hafizhahullah berkata, “Jalan menuju surga itu berat. Semuanya bisa mudah jika Allah mudahkan.” (Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sudah sepatutnya setiap orang meminta kepada Allah kemudahan untuk urusan agama dan dunianya. Karena siapa saja yang tidak Allah mudahkan, maka sulit untuk menjalani segala sesuatu.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 325)

Keenam: Pintu kebaikan itu begitu banyak. Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa dapat melindungi dari neraka, sedekah dapat menghapus dosa. Hadits ini juga menerangkan tentang keutamaan qiyamul lail (shalat malam), shalat secara umum, dan doa.

Ketujuh: Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dosa itu sifatnya panas. Karena orang yang berdosa disiksa di neraka. Sedangkan sedekah di dalamnya ada sifat dingin. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan sedekah dengan air yang dapat memadamkan api.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 328)

Kedelapan: Ibadah barulah teranggap jika dibangun di atas dua kalimat syahadat dan keduanya saling berkaitan. Amal barulah diterima jika ikhlas karena Allah dan bersesuaian dengan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 107.

Kesembilan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan dalil tentang keutamaan shalat malam yaitu ayat,

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17)

Kesepuluh: Perhatian kepada pokok Islam karena itu jadi modal penting untuk selamat di dunia dan akhirat.

Kesebelas: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat, bahwa shalat itu tiangnya Islam, dan bangunan itu menjadi roboh jika tidak ada tiang.

Kedua belas: Hadits ini menunjukkan keutamaan jihad di jalan Allah dan jihad adalah syiar Islam yang paling tinggi.

Ketiga belas: Kewajiban itu berurutan pentingnya dilihat dari urutan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.

Keempat belas: Setelah melakukan yang wajib diperintahkan pula untuk melakukan yang sunnah.

Kelima belas: Bahayanya lisan dan lisan bisa mengantarkan kepada jurang kebinasaan. Ibnu Majah membawakan judul bab untuk hadits ini “Menjaga lisan di saat fitnah.”

Keenam belas: Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan dan perbuatan. Juga bagaimanakah beliau menerangkan sesuatu dari yang sangat penting lalu hal penting lainnya.

Ketujuh belas: Semangat para sahabat dalam menghilangkan berbagai kerancuan.

Kedelapan belas: Kalimat “tsaqilatka ummuka”, maksudnya adalah semoga ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz. Ucapan ini maksudnya adalah supaya orang memperhatikan ucapan selanjutnya. Kalimat ini menunjukkan bahwa makna tersurat bukanlah yang dimaksud.

Kesembilan belas: Kaedah, untuk mendapatkan keberuntungan dan keselamatan adalah kembali pada agama dan berpegang pada agama itu mudah bagi yang Allah mudahkan.

Kedua puluh: Surga dan neraka saat ini sudah ada, keduanya akan terus ada, dan tidak akan fana.

Kedua puluh satu: Ada penduduk neraka yang tersungkur di atas wajahnya. Ini menunjukkan sempurnanya penghinaan pada penduduk neraka.

Kedua puluh dua: Kita beribadah kepada Allah untuk masuk surga-Nya dan selamat dari neraka. Hal ini tidak seperti perkataan sebagian orang sufi bahwa Allah tidaklah boleh disembah karena ingin mengharap surga atau takut pada neraka.

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  2. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr.
  3. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Sumber https://rumaysho.com/22743-hadits-arbain-29-mulianya-perkara-shalat-dan-menjaga-lisan.html

Banyak yang Tidak Lulus dengan Ujian Kekayaan

Sebagaimana kita ketahui bahwa ujian itu bisa berupa kebaikan dan keburukan, bisa berupa kekayaan dan kemiskinan. Sebagaimana firman Allah,

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian/ftinah.” (Al-Anbiyaa: 35)

Ternyata banyak yang tidak lulus dengan ujian yang diberikan berupa kekayaan. Buktinya adalah MAYORITAS PENDUDUK SURGA ADALAH ORANG MISKIN. Berarti banyak orang kaya yang tidak lulus ujian kekayaan dan orang miskin banyak yang lulus. Orang kaya juga banyak yang tertahan (lama hisabnya) untuk masuk surga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةَ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ، غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ، وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ.

“Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka.”[1]

Mengapa demikian? Karena orang kaya merasa cukup dengan hartanya sehingga kurang merasa butuh Allah apalagi ditambah dengan kesombongan akan hartanya. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan hadits ini,

والغني يرى أنه مستغن بماله ، فهو أقل تعبداً من الفقير

“Orang kaya merasa dirinya sudah cukup dengan hartanya sehinga mereka sedikit beribadah dibandingkan orang miskin.”[2]

Inilah maksud Ayat bahwa manusia akan melampui batas ketika merasa berkecukupan dengan hartanya.

كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى

“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. (Al ‘Alaq: 6-8).

Apakah tidak boleh Kaya? Tentu tidak, bahkan jika memang ia bisa menjadi kaya, maka jadilah orang kaya dan tidak lupa gunakan kekayaan itu untuk membantu agama Allah dan menolong sesama manusia. Yang perlu diingat:

“Semakin kaya semakin dermawan, bukan semakin meningkatkan gaya hidup”

Kami tutup dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa bukan kefakiran yang beliau khwatirkan atas umatnya, tetapi ketika sudah dibukakan dunia dan kekayaan sehingga membuat manusia lalai dari agama. Mereka hancur sebagaimana umat terdahulu yang kaya lagi kuat kemudian hancur.
مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهْلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

“Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku khawatir akan dibentangkan dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian, maka dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dia telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian.”[3]

@Yogyakarta Tercinta, dalam keheningan jaga malam

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim

[2] Syarh Riyadhus Shalihin syaikh Al-‘Utsaimin

[3] Muttafaqun ‘alaih

sumber: https://muslimafiyah.com/banyak-yang-tidak-lulus-dengan-ujian-kekayaan.html

Agar doa cepat dikabulkan: Bersungguh-sungguh dalam berdo’a

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ وَلاَيَقُوْلَنَّ اللّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِيْ فَإِنَّهُ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ.

“Apabila salah seorang di antara kalian berdo’a maka hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam permohonannya kepada Allah dan janganlah ia berkata, ‘Ya Allah, apabila Engkau sudi, maka kabulkanlah do’aku ini,’ karena sesungguhnya tidak ada yang memaksa Allah.” (HR Bukhari)

Maksud dari bersungguh-sungguh dalam berdo’a adalah terus-menerus dalam meminta dan memohon kepada Allah dengan mendesak.

sumber: https://indonesiabertauhid.com/agar-doa-cepat-dikabulkan-bersungguh-sungguh-dalam-berdoa/

[Kitabut Tauhid] 5. Urgensi Tauhid 05

Catatan: besok, sabtu pukul 17.00WIB quis pekanan akan aktif. Jangan lupa belajar yaa

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Sebagaimana halnya dengan manusia, bangsa jin juga termasuk makhluq mukallaf. Artinya mereka juga memiliki kewajiban menjalankan syari’at Allâh -Subhânahu wa Ta’âlâ. Ada banyak ayat yang lainnya yang menunjukkan bahwa bangsa jin juga mendapat perintah dan larangan. Mendapat janji nikmat surga dan ancaman adzab neraka.

selanjutnya kita akan mempelajari Urgensi Tauhid bag. 4. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Ketika istri menolak..

Tentang istri yang menolak berhubungan dengan suami tanpa uzur, telah dijelaskan dalam hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)

Kami tambahkan keterangan “tanpa uzur“, karena jika istri menolak karena alasan beruzur, seperti sakit, kelelahan, atau suaminya yang bersikap kurang ajar, tidak memenuhi hak istri, maka jika sang istri menolak tidak terkena ancaman hadis ini. (Lihat: Faidhul Qodir 1/344)

Referensi:  https://konsultasisyariah.com/36079-hukum-suami-menolak-ajakan-berhubungan-istri.html

Kisah Uwais Al Qarni dan Baktinya pada Orang Tua

Kisah Uwais bin ‘Amir Al Qarni ini patut diambil faedah dan pelajaran. Terutama ia punya amalan mulia bakti pada orang tua sehingga banyak orang yang meminta doa kebaikan melalui perantaranya. Apalagi yang menyuruh orang-orang meminta doa ampunan darinya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah disampaikan oleh beliau jauh-jauh hari.

Kisahnya adalah berawal dari pertemuaannya dengan ‘Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu.

عَنْ أُسَيْرِ بْنِ جَابِرٍ قَالَ كَانَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِذَا أَتَى عَلَيْهِ أَمْدَادُ أَهْلِ الْيَمَنِ سَأَلَهُمْ أَفِيكُمْ أُوَيْسُ بْنُ عَامِرٍ حَتَّى أَتَى عَلَى أُوَيْسٍ فَقَالَ أَنْتَ أُوَيْسُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ نَعَمْ . قَالَ مِنْ مُرَادٍ ثُمَّ مِنْ قَرَنٍ قَالَ نَعَمْ.

قَالَ فَكَانَ بِكَ بَرَصٌ فَبَرَأْتَ مِنْهُ إِلاَّ مَوْضِعَ دِرْهَمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ لَكَ وَالِدَةٌ قَالَ نَعَمْ

Dari Usair bin Jabir, ia berkata, ‘Umar bin Al Khattab ketika didatangi oleh serombongan pasukan dari Yaman, ia bertanya, “Apakah di tengah-tengah kalian ada yang bernama Uwais bin ‘Amir?” Sampai ‘Umar mendatangi ‘Uwais dan bertanya, “Benar engkau adalah Uwais bin ‘Amir?” Uwais menjawab, “Iya, benar.” Umar bertanya lagi, “Benar engkau dari Murod, dari Qarn?” Uwais menjawab, “Iya.”

Umar bertanya lagi, “Benar engkau dahulu memiliki penyakit kulit lantas sembuh kecuali sebesar satu dirham.”

Uwais menjawab, “Iya.”

Umar bertanya lagi, “Benar engkau punya seorang ibu?”

Uwais menjawab, “Iya.”

قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « يَأْتِى عَلَيْكُمْ أُوَيْسُ بْنُ عَامِرٍ مَعَ أَمْدَادِ أَهْلِ الْيَمَنِ مِنْ مُرَادٍ ثُمَّ مِنْ قَرَنٍ كَانَ بِهِ بَرَصٌ فَبَرَأَ مِنْهُ إِلاَّ مَوْضِعَ دِرْهَمٍ لَهُ وَالِدَةٌ هُوَ بِهَا بَرٌّ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ ». فَاسْتَغْفِرْ لِى. فَاسْتَغْفَرَ لَهُ. فَقَالَ لَهُ عُمَرُ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ الْكُوفَةَ. قَالَ أَلاَ أَكْتُبُ لَكَ إِلَى عَامِلِهَا قَالَ أَكُونُ فِى غَبْرَاءِ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَىَّ

Umar berkata, “Aku sendiri pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nanti akan datang seseorang bernama Uwais bin ‘Amir bersama serombongan pasukan dari Yaman. Ia berasal dari Murad kemudian dari Qarn. Ia memiliki penyakit kulit kemudian sembuh darinya kecuali bagian satu dirham. Ia punya seorang ibu dan sangat berbakti padanya. Seandainya ia mau bersumpah pada Allah, maka akan diperkenankan yang ia pinta. Jika engkau mampu agar ia meminta pada Allah supaya engkau diampuni, mintalah padanya.”

Umar pun berkata, “Mintalah pada Allah untuk mengampuniku.” Kemudian Uwais mendoakan Umar dengan meminta ampunan pada Allah.

Umar pun bertanya pada Uwais, “Engkau hendak ke mana?” Uwais menjawab, “Ke Kufah”.

Umar pun mengatakan pada Uwais, “Bagaimana jika aku menulis surat kepada penanggung jawab di negeri Kufah supaya membantumu?”

Uwais menjawab, “Aku lebih suka menjadi orang yang lemah (miskin).”

قَالَ فَلَمَّا كَانَ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ حَجَّ رَجُلٌ مِنْ أَشْرَافِهِمْ فَوَافَقَ عُمَرَ فَسَأَلَهُ عَنْ أُوَيْسٍ قَالَ تَرَكْتُهُ رَثَّ الْبَيْتِ قَلِيلَ الْمَتَاعِ. قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « يَأْتِى عَلَيْكُمْ أُوَيْسُ بْنُ عَامِرٍ مَعَ أَمْدَادِ أَهْلِ الْيَمَنِ مِنْ مُرَادٍ ثُمَّ مِنْ قَرَنٍ كَانَ بِهِ بَرَصٌ فَبَرَأَ مِنْهُ إِلاَّ مَوْضِعَ دِرْهَمٍ لَهُ وَالِدَةٌ هُوَ بِهَا بَرٌّ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ ».

Tahun berikutnya, ada seseorang dari kalangan terhormat dari mereka pergi berhaji dan ia bertemu ‘Umar. Umar pun bertanya tentang Uwais. Orang yang terhormat tersebut menjawab, “Aku tinggalkan Uwais dalam keadaan rumahnya miskin dan barang-barangnya sedikit.” Umar pun mengatakan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nanti akan datang seseorang bernama Uwais bin ‘Amir bersama serombongan pasukan dari Yaman. Ia berasal dari Murad kemudian dari Qarn. Ia memiliki penyakit kulit kemudian sembuh darinya kecuali bagian satu dirham. Ia punya seorang ibu dan sangat berbakti padanya. Seandainya ia mau bersumpah pada Allah, maka akan diperkenankan yang ia pinta. Jika engkau mampu agar ia meminta pada Allah supaya engkau diampuni, mintalah padanya.”

فَأَتَى أُوَيْسًا فَقَالَ اسْتَغْفِرْ لِى. قَالَ أَنْتَ أَحْدَثُ عَهْدًا بِسَفَرٍ صَالِحٍ فَاسْتَغْفِرْ لِى. قَالَ اسْتَغْفِرْ لِى. قَالَ لَقِيتَ عُمَرَ قَالَ نَعَمْ. فَاسْتَغْفَرَ لَهُ

Orang yang terhormat itu pun mendatangi Uwais, ia pun meminta pada Uwais, “Mintalah ampunan pada Allah untukku.”

Uwais menjawab, “Bukankah engkau baru saja pulang dari safar yang baik (yaitu haji), mintalah ampunan pada Allah untukku.”

Orang itu mengatakan pada Uwais, “Bukankah engkau telah bertemu ‘Umar.”

Uwais menjawab, “Iya benar.” Uwais pun memintakan ampunan pada Allah untuknya.

فَفَطِنَ لَهُ النَّاسُ فَانْطَلَقَ عَلَى وَجْهِهِ

“Orang lain pun tahu akan keistimewaan Uwais. Lantaran itu, ia mengasingkan diri menjauh dari manusia.” (HR. Muslim no. 2542)

Faedah dari kisah Uwais Al Qarni di atas:

1- Kisah Uwais menunjukkan mu’jizat yang benar-benar nampak dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia adalah Uwais bin ‘Amir. Dia berasal dari Qabilah Murad, lalu dari Qarn. Qarn sendiri adalah bagian dari Murad.

2- Kita dapat ambil pelajaran –kata Imam Nawawi- bahwa Uwais adalah orang yang menyembunyikan keadaan dirinya. Rahasia yang ia miliki cukup dirinya dan Allah yang mengetahuinya. Tidak ada sesuatu yang nampak pada orang-orang tentang dia. Itulah yang biasa ditunjukkan orang-orang bijak dan wali Allah yang mulia.

Maksud di atas ditunjukkan dalam riwayat lain,

أَنَّ أَهْلَ الْكُوفَةِ وَفَدُوا إِلَى عُمَرَ وَفِيهِمْ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ يَسْخَرُ بِأُوَيْسٍ

“Penduduk Kufah ada yang menemui ‘Umar. Ketika itu ada seseorang yang meremehkan atau merendahkan Uwais.”

Dari sini berarti kemuliaan Uwais banyak tidak diketahui oleh orang lain sehingga mereka sering merendahkannya.

3- Keistimewaan atau manaqib dari Uwais nampak dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Umar untuk meminta do’a dari Uwais, supaya ia berdo’a pada Allah untuk memberikan ampunan padanya.

4- Dianjurkan untuk meminta do’a dan do’a ampunan lewat perantaraan orang shalih.

5- Boleh orang yang lebih mulia kedudukannya meminta doa pada orang yang kedudukannya lebih rendah darinya. Di sini, Umar adalah seorang sahabat tentu lebih mulia, diperintahkan untuk meminta do’a pada Uwais –seorang tabi’in- yang kedudukannya lebih rendah.

6- Uwais adalah tabi’in yang paling utama berdasarkan nash dalam riwayat lainnya, dari ‘Umar bin Al Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِينَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ وَلَهُ وَالِدَةٌ وَكَانَ بِهِ بَيَاضٌ فَمُرُوهُ فَلْيَسْتَغْفِرْ لَكُمْ

“Sesungguhnya tabi’in yang terbaik adalah seorang pria yang bernama . Uwais. Ia memiliki seorang ibu dan dulunya berpenyakit kulit (tubuhnya ada putih-putih). Perintahkanlah padanya untuk meminta ampun untuk kalian.” (HR. Muslim no. 2542). Ini secara tegas menunjukkan bahwa Uwais adalah tabi’in yang terbaik.

Ada juga yang menyatakan seperti Imam Ahmad dan ulama lainnya bahwa yang terbaik dari kalangan tabi’in adalah Sa’id bin Al Musayyib. Yang dimaksud adalah baik dalam hal keunggulannya dalam ilmu syari’at seperti keunggulannya dalam tafsir, hadits, fikih, dan bukan maksudnya terbaik di sisi Allah seperti pada Uwais. Penyebutan ini pun termasuk mukjizat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

7- Menjadi orang yang tidak terkenal atau tidak ternama itu lebih utama. Lihatlah Uwais, ia sampai mengatakan pada ‘Umar,

أَكُونُ فِى غَبْرَاءِ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَىَّ

“Aku menjadi orang-orang lemah, itu lebih aku sukai.” Maksud perkataan ini adalah Uwais lebih senang menjadi orang-orang lemah, menjadi fakir miskian, keadaan yang tidak tenar itu lebih ia sukai. Jadi Uwais lebih suka hidup biasa-biasa saja (tidak tenar) dan ia berusaha untuk menyembunyikan keadaan dirinya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

8- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan birrul walidain, yaitu berbakti pada orang tua terutama ibu. Berbakti pada orang tua termasuk bentuk qurobat (ibadah) yang utama.

9- Keadaan Uwais yang lebih senang tidak tenar menunjukkan akan keutamaan hidup terasing dari orang-orang.

10- Pelajaran sifat tawadhu’ yang dicontohkan oleh Umar bin Khattab.

11- Doa orang selepas bepergian dari safar yang baik seperti haji adalah doa yang mustajab. Sekaligus menunjukkan keutamaan safar yang shalih (safar ibadah).

12- Penilaian manusia biasa dari kehidupan dunia yang nampak. Sehingga mudah merendahkan orang lain. Sedangkan penilaian Allah adalah dari keadaan iman dan takwa dalam hati.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

—

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, malam 25 Jumadal Ula 1436 H di Masjid Jami’ Al Adha Darush Sholihin, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10538-kisah-uwais-al-qarni-dan-baktinya-pada-orang-tua.html