Riba Haram dalam Segala Keadaan, Benarkah?

Pertanyaan: 

Apakah setiap riba dalam bentuk apapun pasti diharamkan secara mutlak atas kedua belah pihak (pemberi piutang/rentenir dan yang berhutang)? Ataukah hanya diharamkan atas rentenir saja, sedangkan yang berhutang terbebas? Dan bila yang berhutang tidak berdosa, apakah hal ini hanya bila sedang membutuhkan kepada piutang saja, terjepit dan kemiskinan, ataukah kebutuhan tidak menjadi persyaratan bagi bolehnya berhutang dengan membayar riba? Bila dibolehkan bagi orang yang membutuhkan/terjepit, apakah bagi orang yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak boleh untuk berhutang dari bank yang bertransaksi dengan bunga/riba 15 % setiap tahun –misalnya-. Dengan demikian, ia dapat berusaha dengan modal uang hutang tersebut, dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari bunga/riba yang ditetapkan, misalnya keuntungannya sebesar 50 % setiap tahun. Dengan cara ini, berarti ia berhasil memperoleh hasil dari piutang tersebut sebesar 35 % yang merupakan sisa keuntungan dikurangi bunga yang ditetapkan, sebagaimana pada kasus yang dicontohkan, ataukah riba tetap tidak boleh dengan cara apapun?

Jawaban:

Pertama: Riba diharamkan dalam keadaan apapun dan dalam bentuk apapun. Diharamkan atas pemberi piutang dan juga atas orang yang berhutang darinya dengan memberikan bunga, baik yang berhutang itu adalah orang miskin atau orang kaya. Masing-masing dari keduanya menanggung dosa, bahkan keduanya dilaknati (dikutuk). Dan setiap orang yang ikut membantu keduanya, dari penulisnya, saksinya juga dilaknati. Berdasarkan keumuman ayat-ayat dan hadits-hadits shahih yang-nyata mengharamkan riba. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ . يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ البقرة: 275-276

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabb-nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan melipat-gandakan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang senantiasa berbuat kekafiran / ingkar, dan selalu berbuat dosa.” (Qs. al-Baqarah: 275-276).

Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر والشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فمن زاد أو استزاد فقد أربى. رواه مسلم

“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, (takaran / timbangannya) harus sama dan kontan. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.” (HR. Muslim dalam kitabnya as-Shahih).

Sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تبيعوا الذهب بالذهب إلا مثلا بمثل، ولا تشفوا بعضها على بعض، ولا تبيعوا الورق بالورق إلا مثلا بمثل، ولا تشفوا بعضها على بعض، ولا تبيعوا منها غائبا بناجز. رواه البخاري ومسلم

“Janganlah engkau jual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian lainnya. Janganlah engkau jual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian lainnya. Dan janganlah engkau jual sebagiannya yang diserahkan dengan kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan dengan kontan.” (HR. al-Bukhary dan Muslim).

Imam Ahmad dan al-Bukhary meriwayatkan, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر والشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فمن زاد أو استزاد فقد أربى، الآخذ والمعطي فيه سواء. رواه مسلم

“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, harus sama dan sama dan kontan. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba, pemungut dan yang memberikannya dalam hal ini sama.” (HR. Muslim).

Dan telah tetap dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasannya ia menuturkan,

لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواء). رواه مسلم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim).

Dan uang kertas yang berlaku pada zaman sekarang ini kedudukannya sama dengan emas dan perak yang berfungsi sebagai alat jual beli, oleh karena itu hukumnya adalah sama dengan hukum emas dan perak. Dengan sebab itulah, hendaknya setiap orang muslim untuk mencukupkan diri dengan hal-hal yang dihalalkan dan menjauhkan dirinya dari segala yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla. Dan Allah sungguh telah memberikan kelapangan kepada umat Islam dalam hal pekerjaan di dunia ini guna mengais rezeki. Sehingga, bisa saja orang yang fakir bekerja sebagai tenaga kerja (kuli) atau pelaku usaha dengan menggunakan modal orang lain dengan sistem mudharabah dengan perjanjian bagi hasil, misalnya fifty-fifty atau yang semisalnya dari keuntungan, dan bukan dari modal, tidak juga dengan jumlah / nominal uang tertentu dari keuntungan. Dan barang siapa yang tidak mampu berusaha padahal ia fakir, maka halal baginya untuk meminta-minta, menerima zakat, dan juga jaminan sosial.

Kedua: Tidak boleh bagi seorang muslim, baik kaya atau fakir untuk berhutang kepada bank atau lainnya dengan bunga 5 % atau 15 % atau lebih atau kurang dari itu. Karena itu adalah riba, dan termasuk dosa besar. Dan Allah telah mencukupkan baginya dengan jalan-jalan mengais rezeki yang dihalalkan sebagaimana disebutkan di atas, baik menjadi tenaga kerja di tempat orang yang memiliki pekerjaan atau mendaftarkan diri menjadi pegawai negeri pada jabatan yang halal, atau berdagang dengan modal orang lain dengan sistem mudharabah dengan bagi hasil dalam persentase tertentu, sebagaimana dijelaskan di atas.

Wabillahit taufiq, dan semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.” Sumber: Majmu’ Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah 13/268-271, fatwa no. 3630

Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA.

sumber: https://konsultasisyariah.com/2207-riba-haram.html

Manisnya Buah Menjaga Lisan

Lisan merupakan salah satu nikmat Allah yang diberikan kepada kita. Lisan merupakan anggota badan manusia yang cukup kecil jika dibandingkan anggota badan yang lain. Akan tetapi, ia dapat menyebabkan pemiliknya ditetapkan sebagai penduduk surga atau bahkan dapat menyebabkan pemiliknya dilemparkan ke dalam api neraka.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan apa yang dikatakan oleh lisannya, karena bisa jadi seseorang menganggap suatu perkataan hanyalah kata-kata yang ringan dan sepele namun ternyata hal itu merupakan sesuatu yang mendatangkan murka Allah Ta’ala. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله , لا يلقي لها بالا , يرفعه الله بها درجات , و إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله , لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم

Sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan keridhoan Allah, namun dia menganggapnya ringan, karena sebab perkataan tersebut Allah meninggikan derajatnya. Dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, namun dia menganggapnya ringan, dan karena sebab perkataan tersebut dia dilemparkan ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Wajibnya Menjaga Lisan

Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36).

Qatadah menjelaskan ayat di atas, “Janganlah kamu katakan ‘Aku melihat’ padahal kamu tidak melihat, jangan pula katakan ‘Aku mendengar’ sedang kamu tidak mendengar, dan jangan katakan ‘Aku tahu’ sedang kamu tidak mengetahui, karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung-jawaban atas semua hal tersebut”.

Ibnu katsir menjelaskan makna ayat di atas adalah sebagai larangan untuk berkata-kata tanpa ilmu. (Tafsir Ibnu Katsir)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah perkataan yang baik atau jika tidak maka diamlah.”(Muttafaqun ‘alaihi).

Imam Asy-Syafi’i menjelaskan makna hadits di atas adalah, “Jika engkau hendak berkata maka berfikirlah terlebih dahulu, jika yang nampak adalah kebaikan maka ucapkanlah perkataan tersebut, namun jika yang nampak adalah keburukan atau bahkan engkau ragu-ragu maka tahanlah dirimu (dari mengucapkan perkataan tersebut).” (Asy-Syarhul Kabir ‘alal Arba’in An-Nawawiyyah).

Ciri Muslim yang Baik

Termasuk tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia mampu meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya”.

Oleh karena itu, termasuk di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia menjaga lisannya dan meninggalkan perkataan-perkataan yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya atau bahkan perkataan yang dapat mendatangkan bahaya bagi dirinya.

Bahaya Tidak Menjaga Lisan

Salah satu bahaya tidak menjaga lisan adalah menyebabkan pelakunya dimasukkan ke dalam api neraka meskipun itu hanyalah perkataan yang dianggap sepele oleh pelakunya. Sebagaimana hal ini banyak dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salah satunya adalah hadits yang telah disebutkan di atas.

Atau dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga dan menjauhkannya dari neraka, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang rukun iman dan beberapa pintu-pintu kebaikan, kemudian berkata kepadanya: “Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?” kemudian beliau memegang lisannya dan berkata: “Jagalah ini” maka aku (Mu’adz) tanyakan: “Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Semoga ibumu kehilanganmu! (sebuah ungkapan agar perkataan selanjutnya diperhatikan). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah mereka atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.” (HR. At-Tirmidzi).

Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata mengenai makna hadits di atas, “Secara dzahir hadits Mu’adz tersebut menunjukkan bahwa perkara yang paling banyak menyebabkan seseorang masuk neraka adalah karena sebab perkataan yang keluar dari lisan mereka. Termasuk maksiat dalam hal perkataan adalah perkataan yang mengandung kesyirikan, dan syirik itu sendiri merupakan dosa yang paling besar di sisi Allah Ta’ala. Termasuk maksiat lisan pula, seseorang berkata tentang Allah tanpa dasar ilmu, ini merupakan perkara yang mendekati dosa syirik. Termasuk di dalamnya pula persaksian palsu, sihir, menuduh berzina (terhadap wanita baik-baik) dan hal-hal lain yang merupakan bagian dari dosa besar maupun dosa kecil seperti perkataan dusta, ghibah dan namimah. Dan segala bentuk perbuatan maksiat pada umumnya tidaklah lepas dari perkataan-perkataan yang mengantarkan pada terwujudnya (perbuatan maksiat tersebut). (Jami’ul Ulum wal Hikaam).

Buah menjaga lisan

Buah menjaga lisan adalah surga. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يضمن لي ما بين لحييه وما بين رجليه أضمن له الجنة

Barangsiapa yang mampu menjamin untukku apa yang ada di antara kedua rahangnya (lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim untuk menjaga lisan dan kemaluannya dari perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah, dalam rangka untuk mencari keridhaan-Nya dan mengharap balasan berupa pahala dari-Nya. Semua ini adalah perkara yang mudah bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala. (Kitaabul Adab)

Penutup

Ketika kita telah mengetahui bahaya yang timbul akibat tidak menjaga lisan, dan kita pun telah mengetahui bagaimana manisnya buah menjaga lisan, sudah sepantasnya kita selalu berfikir sebelum kita mengucapkan suatu perkataan. Apakah kiranya perkataan tersebut akan mendatangkan keridhaan Allah Ta’ala atau bahkan sebaliknya ia akan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Cukuplah kita selalu mengingat firman Allah Ta’ala (artinya):

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf: 18).

Juga firman Allah Ta’ala (artinya):

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa meluruskan lisan-lisan kita, memperbaiki amalan-amalan kita dan memberikan kita taufik untuk mengamalkan perkara yang Dia cinta dan Dia ridhai.

***

Muslimah.Or.Id
Penulis: Ummu Zaid Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:

  • Asy-Syarhul Kabir ‘alal Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dll, Maktabah Al Islamiyyah, Kairo
  • Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Imam Ibnu Rajab Al Hambali, Muassasah Ar-Risalah, Beirut
  • Kitabul Adab, Fuad bin ‘Abdul aziz Asy-Syalhub, Daarul Qasim, Riyadh
  • Nashihatii lin-Nisaa’, Ummu Abdillah Al Wadi’iyyah, Daarul Atsar, Shan’a
  • Tafsir Ibnu Katsir, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurasyi, Daaruth Thoyyibah (Maktabah Syamilah)
  • Wujuubu Hifdhul-lisaan, Abu Ibrahim Muhammad bin Abdul Wahhab Al Wushabi (www.ajurry.com)

sumber: https://muslimah.or.id/4590-manisnya-buah-menjaga-lisan.html

Perumpamaan Seorang Mukmin Seperti Pohon Kurma

Persamaan kaum mu’minin dengan pohon kurma:

1. Pohon kurma pasti memiliki akar dan batang, ranting, daun dan buah. Demikian juga keimanan yag ada pada seorang mukmin harus memiliki akar/pokoknya yaitu beriman kepada 6 rukun iman. Cabang/batangnya adalah amal sholeh dan perbuatan yang bisa mendekatkannya kepada Allah subhanawata’ala. Buahnya adalah setiap kebaikan dan kebahagiaan yang dirasakan oleh seorang mukmin di dunia dan akhirat

2. Pohon kurama tidak akan hidup kecuali terus disiram dan dirawat, jika tidak pohon itu akan menjadi lemah dan mati, begitu juga keimanan yang ada pada diri kaum mu’minin. Kareananya Keimanan seseorang perlu dipelihara keimanan yang ada dalam hatinya, dipelihara dengan wahyu dari Allah ta’ala dan dari perkataan Nabi shallallahu’alaihi wassalam. Tanpa wahyu dari Allah ta’ala manusia seakan-akan mati.

3. Pohon kurma itu kokoh tidak seperti pohon-pohon lain, akarnya kuat. Begitu pun juga keimanan, jika iya tertananm dalam hati lama kelamaan menjadi kokoh, yang tidak akan bisa diguncangkan oleh apapun, seperti kokohya gunung-gunung. Keimanan bisa bertamabah seperti gunung-gunung, dan bisa berkurang dengan tidak membekas sedikitpun.

4. Pohon kurma tidak akan tumbuh di setiap tempat, akan tetapi di tempat-tempat tertentu saja. Jika ditanam pada tanah yang bagus maka akan tumbuh kuat dan berbuah dengan hasil yang bagus. Begitu pula dengan keimanan, tidak akan tumbuh menjadi kuat pada setiap hati manusia. Namun akan menjadi kuat, di hati yang Allah lapangkan dadanya kepada iman.

5. Pohon kurma itu terkandang tumbuh pdanya tanaman2 pengganggu, yang bisa merusak dan menghambat pertumbuhannya. Karenanya perlu di bersihkan dari tanaman-tanaman pengganggu tersebut. Demikian kaum mu’minin dalam kehidupannya dia akan mendapati bermacam-macam hal yang bisa mengganggu keimanannya. Karenanya orang yang beriman harus selalu bersungguh-sungguh membersihkan hatinya dari hal-hal yang bukan bagian dari keimanan, hawa nafsunya, fitnah-fitnah dunia dan hal-hal lain.

6. Pohon kurma itu seperti yang Allah sebutkan, memberikan buahnya disetiap musim. Begitu juga seorang mukmin, keimanan harus mendatangkan dan membuah kebaikan dan amal sholeh di setiap saatnya, kapan pun dan dimana pun bagi orang-orang yang bersamanya.

7. Pohon kurma itu pada setiap bagiannya mempunyai keberkahan dan manfaat, maka begitulah seharusnya seorang mu’min, keberadaannya haruslah mendapatkan keberkahan dan manfaat seperti pohon kurma.
dst,.

sumber: https://radiotarbiyahsunnah.com/perumpamaan-seorang-mukmin-seperti-pohon-kurma/

Bershalawat kepada Nabi Saat Berdoa

Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ada tiga tingkatan dalam bershalawat saat doa:

a- Bershalawat sebelum memanjatkan doa setelah memuji Allah.

b- Bershalawat di awal, pertengahan dan akhir doa.

c- Bershalawat di awal dan di akhir, lalu menjadikan hajat yang diminta di pertengahan doa.

Mengenai perintah bershalawat saat akan memanjatkan doa disebutkan dalam hadits Fudholah bin ‘Ubaid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan kepada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi, no. 3477 dan Abu Daud, no. 1481. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan.)

Ibnul Qayyim menyatakan pula bahwa membaca shalawat pada saat berdoa, kedudukannya seperti membaca Al-Fatihah dalam shalat. Jadi pembuka doa adalah shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk shalat, pembukanya adalah dengan bersuci.

Ahmad bin Abu Al Hawra’ pernah mendengar Abu Sulaiman Ad-Daraniy berkata, “Siapa yang ingin memanjatkan hajatnya kepada Allah, maka mulailah dengan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah hajatnya. Kemudian tutuplah doa tersebut dengan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena shalawat kepada beliau akan membuat doa tersebut maqbulah (mudah diterima).” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 335-336).

Dari Zirr, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Aku pernah shalat dan kala itu Abu Bakr dan ‘Umar bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku duduk, aku memulai doaku dengan memuji Allah, lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian aku berdoa untuk diriku sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Mintalah, engkau akan diberi. Mintalah, engkau akan diberi.” (HR. Tirmidzi, no. 593. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم-

“Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat kepada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan.)

Selengkapnya: https://rumaysho.com/16893-7-catatan-mengenai-adab-doa.html

Berbagi Madu

Laki-laki yang baik
Tidak bermudah-mudah poligami
Wanita yang baik
Mudah menerima syariat poligami

Wahai laki-laki
Jikalah engkau matahari
Yang mampu menerangi
Beberapa bintang planet
Tapi jika hanya lampu 5 watt
Sudut satu kamar saja remang gelap
Bijaklah memutuskan

Wahai wanita
Allah lebih tahu
Yang terbaik bagi manusia
Syariat ini  jangan dicela
Tidak layak dicela lebah
Dengan sengatnya mendekati bunga

Wahai laki-laki
Sampan rumah tangga berlayar
Jikalau armada bertambah
Semakin berjaya-kah
Mengarungi samudra ditaklukkan
Ataukah karam sebelum berlabuh
Goyanglah sisi sampan
Adil seimbang, tak mampu berbagi

Wahai wanita
Sebelum kau stres memiliki madu
Laki-laki bersama tanggung jawabnya
Lebih dahulu stres 1000x
Merenungi atsar dampak putusan
Jikalah harus merawat dua bunga

Jika dominasi itu cibiran bahkan makian
Belahlah syariat ini
Jikalah rusak oleh pelaku itu sendiri
Jelaskanlah hikmah syariat
Janganlah zina biasa lagi dipuja
Syariat dicela dan dikucilkan
Engkau yang tahu jawabnya
Apakah “syariat yang terdzalimi”

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As- Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﺒﻨﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺼﺎﻟﺢ
ﻓﻲ ﺟﻠﺒﻬﺎ ﻭ ﺍﻟﺪﺭﺀ ﻟﻠﻘﺒﺎﺋﺢ

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”
[Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah
Adwa’us salaf]

@Desa Pungka, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/berbagi-madu.html

[DONASI DITUTUP] Terimakasih muhsinin !

masyaallah walhamdulillah wallahuakbar!

terimakasih Muhsinin..!

terimakasih kepada 2150+ muhsinin yang telah terpanggil mendukung operasional pengembangan HijrahApp untuk periode Juli – Desember 2022 mendatang.! Alhamdulillah 102% donasi tercapai !

terimakasih Muhsinin..!

terimakasih telah bersedia menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu dakwah di HijrahApp. terimakasih telah bersedia menjadi jantung pengembangan aplikasi HijrahApp.!

jazakumullahu khairon wa barakallahu fiikum🙏

mudah-mudahan dengan setiap artikel kebaikan yang terpublish, setiap poster dakwah yang terilis, setiap baris code yang tertulis.. setiap detik pengembangan yang kami lakukan, Allah mengganjarkan pahala yang sempurna kepada antum semua yang terlibat.

semoga apa-apa yang disisihkan kelak mendapat ganjaran kebaikan yang berlimpah dari Allah, baik itu di dunia maupun di akhirat nantinya. Allahumma aamiin

akhir kata bantulah diri-diri kita mewujudkan harapan tersebut dengan mengikhlaskan segala sesuatunya hanya untuk Allah.

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

jazakumullahu khairon wa barakallahu fiikum

terimakasih muhsinin!

saudara/i-mu
-Tim HijrahApp


LAPORAN DONASI

Jangan Remehkan Dosa (Meskipun) Kecil

Tulisan ini adalah nasehat bagi penulis dan pembaca untuk tidak meremehkan dosa, apakah itu dosa kecil atau besar.

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

1. Memang sebagian besar ulama Islam membagi dosa itu ada yang besar dan kecil, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Al Quran dan Sunnah:

{إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا} [النساء: 31]

Artinya: Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. QS. An Nisa: 31.

Ath Thufi berkata: “Di dalam ayat ini terdapat pembagian dosa-dosa kepada besar dan kecil, dan sesungguhnya menjauhi seluruh dosa besar merupakan penghapus لاشله dosa kecil”. Lihat Al Isyarat Al Ilahiyyah, 2/23-24.

{الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ} [النجم: 32]

Artinya: (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari Al lamam (dosa-dosa kecil). Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya”. QS. An Najm: 32.

Kebanyakan para ulama tafsir dari genereasi terdahulu dan belakangan berpendapat bahwa Al Lammamadalah: dosa-dosa kecil. 

Lihat kitab Al Kabair, karya Adz Dzahaby dan ditahqiq oleh Syeikh Masyhur Hasan Salman.

Dan Hadits yang menunjukkan bahwa dosa itu terbagi menjadi besar dan kecil:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه –  قَالَ قَالَ رسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ»

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Shalat lima waktu, mengerjakan shalat jumat kepada shalat jumat (setelahnya) dan puasa di bulan Ramadhan kepada bulan Ramadhan (setelahnya) merupakan penebus dosa diantaranya selama menjauhi dosa-dosa besar”. HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 3322.

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – قَالَ سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَنِ الْكَبَائِرِ قَالَ «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ» 

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallampernah ditanya tentang dosa-dosa besar?”, beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua, membunuh seseorang, bersaksi palsu”. HR. Bukhari dan Muslim.

Oleh sebab inilah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

وقد دل القرآن والسنة وإجماع الصحابة والتابعين بعدهم والأئمة على أن من الذنوب كبائر وصغائر…

Artinya: “Dan sungguh telah ditunjukkan oleh Al Quran, Sunnah dan Ijma’ para shahabat, tabi’ien setelah mereka serta para imam, bahwa dosa itu ada yang besar dan kecil…”. Lihat Ad Da’u wa ad Dawa’.

Dan definisi dosa besar menurut Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan Al Hasan Al Bashrirahimahullah adalah:

الكبائر كل ذنب ختمه الله تعالى بنار أو غضب أو لعنة أو عذاب 

Artinya: “Dosa besar adalah setiap dosa yang ditutup Allah dengan (ancaman masuk) neraka, (mendapatkan) kemurkaan, (mendapatkan) laknat atau (mendapatkan) siksa”. Lihat Syarah Shahih Muslim, karya An Nawawi.

2. Tetapi, meskipun ada pembagian dosa, jangan sekali-kali meremehkan sebuah dosa, baik kecil apalagi dosa besar.

Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik yang menyebarkan berita dusta tentang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Aisyah radhiyallahu ‘anha dan mereka mengira bahwa perbuatan tersebut ringan dan remeh padahal:

{…وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ}

Artinya“…dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.  Padahal dia pada sisi Allah adalah besar”. QS. An Nur: 15. Lihat Tafsir Ibnu Katsir.

Dan terkadang amalan tersebut remeh, rendah menurut kita, ternyata di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menurut para shahabat radhiyallahu ‘anhum tergolong dosa yeng membinasakan dan akhirnya menyeburkannya ke dalam neraka.

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ 

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian benar-benar melakukan perbuatan-perbuatan yang di mata kalian lebih tipis daripada rambut, tetapi kami di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menganggapnya sebagai dosa-dosa yang membinasakan”.HR. Bukhari.

Seorang yang beriman sangat takut akan sebuah dosa yang dia lakukan, adapun seorang yang sering melakukan dosa sangat meremehkan dosa yang dia lakukan.

عَنِ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدِيثَيْنِ أَحَدُهُمَا عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَالآخَرُ عَنْ نَفْسِهِ قَالَ «إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ» 

Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya seorang mukmin memandang dosa-dosanya seakan-akan ia sedang duduk di bawah gunung dan ia takut gunung tersebut jatuh menimpanya. Dan seorang fajir (yang selalu berbuat dosa) memandang dosa-dosanya seperti seekor lalat yang lewat di hidungnya lalu ia berkata demikian (mengipaskan tangannya di atas hidungnya) untuk mengusir lalat tersebut”. HR. Bukhari.

Dan… Perhatikan! Perhatikan! Perhatikan!

Perkataan penuh makna dan pelajaran di bawah ini, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

وههنا أمر ينبغي التفطن له وهو أن الكبيرة قد يقترن بها من الحياء والخوف والاستعظام لها ما يلحقها بالصغائر وقد يقترن بالصغيرة من قلة الحياء وعدم المبالاة وترك الخوف والاستهانة بها ما يلحقها بالكبائر بل يجعلها في أعلى رتبها وهذا أمر مرجعه إلى ما يقوم بالقلب. 

Artinya: “Dan disini ada sebuah perkara yang harus dicermati, yaitu bahwa sebuah dosa besar terkadang dibarengi dengan sifat malu, rasa takut dan pengagungan akan beratnya dosa tersebut yang menjadikannya dikategorikan dengan dosa-dosa kecil, dan (sebaliknya) terkadang sebuah dosa kecil dibarengi dengan sedikit rasa malu, tidak mengacuhkan, tidak takut dan sikap meremehkan dengan dosa tersebut yang menjadikannya dikategorikan dengan dosa-dosa besar, bahkan menjadikannya di tingkatan yang paling tinggi (dari dosa-dosa besar itu). Dan perkara ini kembalinya kepada apa yang terbetik di dalam hati”. Lihat kitab Madarij As Salikin, karya Ibnul Qayyim.

Sebagian orang terlalu PEDE dengan banyaknya amalan dan terlalu merasa aman dari ancaman siksa atas dosa-dosanya.

Yang benar adalah tetaplah beramal dan berharap amalannya diterima dan takutlah sebuah dosa dan berharap Allah Ta’ala mengampuninya.

قَالَ ابْنُ عَوْنٍ رحمه الله: ” لَا تَثِقْ بِكَثْرَةِ الْعَمَلِ، فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي تُقْبَلُ مِنْكَ أَمْ لَا، وَلَا تَأْمَنْ ذُنُوبَكَ، فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي هَلْ كُفِّرَتْ عَنْكَ أَمْ لَا، إِنَّ عَمَلَكَ عَنْكَ مُغَيَّبٌ مَا تَدْرِي مَا اللهُ صَانِعٌ فِيهِ، أَيَجْعَلُهُ فِي سِجِّينَ ، أَمْ يَجْعَلُهُ فِي عِلِّيِّينَ “

Artinya: “Ibnu ‘Aun rahimahullah berkata: “Jangan terlalu yakin dengan banyaknya amal, karena sesungguhnya Anda tidak mengetahui, apakah amalan Anda diterima atau tidak?, dan jangan pula terlalu merasa aman dengan dosa-dosa Anda, karena sesungguhnya Anda tidak mengetahui, apakah diampuni dosa Anda atau tidak?, sesungguhnya amalan Anda gaib dari Anda, Anda tidak mengetahui apa yang Allah perbuat terhadap amalan Anda, apakah Allah jadikannya di dalam Sijjin (buku catatan dosa)? Ataukah dijadikan-Nya di dalam ‘Illyyin (buku catatan amal shalih)?”.Lihat Kitab Syu’ab Al Iman, karya Al Baihaqi.

Pesan yang ingin disampaikan dalam tulisan in adalah:

1. Jangan sekali-kali meremehkan sebuah dosa

2. dosa kecil ditambah dosa kecil ditambah dosa kecil lainnya dan seterusnya akan menjadi segunung dosa, bahkan bisa menjadi dosa besar.

Ath Tahbarani rahimahullah berkata: 

أن الإصرار على الصغائر حكمه حكم مرتكب الكبيرة الواحدة على المشهور.

Artinya: “Sesungguhnya selalu melakukan dosa-dosa kecil maka hukumnya adalah hukum pelaku sebuah dosa besar, menurut pendapat yang terkenal (diantara para ulama)”. Lihat Kitab Al Mu’jam Al Awsath, karya Ath Thabrani, no. 3759.

Bilal bin Sa’ad seorang tabi’ie rahimahullah berkata:

لا تنظر إلى صغر المعصية وانظر إلى عظمة من عصيت

Artinya: “Janganlah kamu lihat kepada kecilnya sebuah maksiat akan tetapi lihatlah agungnya Yang kamu maksiati”.

خلِّ الذنوب صغيرها * وكبيرها ذاك التقى

Tinggalkanlah semua dosa kecilnya # Dan besarnya, yang demikian itulah ketakwaan

واصنع كماشٍ فوق * أرض الشوك يحذرُ ما يرى

Berbuatlah seperti seorang yang berjalan di atas # Tanah yang penuh denga duri dan berhati-hati atas apa yang dia lihat.

لا تحقرن صغيرةً * إن الجبال من الحصى

Janganlah sekali-kali kamu menghina sebuah dosa kecil # Sesungguhnya gunung-gunung berasal dari bebatuan kecil. Wallahu a’lam

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, Ahad, 6 Jumadal Ula 1423H, Dammam KSA.

sumber: http://www.dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/26-jangan-remehkan-dosa-meskipun-kecil