Manfaat Sedekah Untuk Tolak Bala’

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

 فإن للصدقة تأثيرا عجيبا في دفع أنواع البلاء ولو كانت من فاجر أو من ظالم بل من كافر

Ibnul Qoyyim mengatakan:

“Sungguh sedekah itu memiliki pengaruh yang luar biasa untuk mencegah berbagai macam bala bagi pelaku sedekah, meski ia seorang penggemar dosa, orang zalim atau bahkan orang kafir sekalipun.

فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء، وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم، وأهل الأرض كلهم مقرون به لأنهم جربوه

Dengan sedekah, Allah mencegah berbagai macam bencana. Ini adalah perkara yang telah diketahui oleh semua manusia baik awam atau kalangan terpelajar. Semua penduduk bumi mengakui hal ini karena mereka telah membuktikannya.” (Al-Wabil Ash-Shoyyib hal. 31)

Usaha preventif untuk mencegah bencana dan malapetaka itu ada dua macam:

Usaha fisik lahiriah semisal sikap waspada dan hati-hati, menyimpan uang di tempat yang aman, dll.

Usaha non fisik semisal berdoa dan bersedekah. 

Usaha non fisik untuk mencegah bencana tidak kalah penting dengan usaha fisik lahiriah. 

Usaha untuk mencegah bencana yang disepakati oleh semua manusia adalah sedekah. 

Sebaik-baik sedekah adalah wakaf karena cukup sekali dilakukan namun pahalanya terus sepanjang zaman hingga hari kiamat.

sumber: https://pengusahamuslim.com/7056-manfaat-sedekah-untuk-tolak-bala.html

Hanya Ridho Allah yang Kita cari, dan hanya murka-Nya yang kita Takuti

عائشة رضي الله عنها; أن رسول الله-صلى الله عليه وسلم قال:  ” مَنِ الْتَمَسَ رِضَا اللَّهِ ، بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، وَأَرْضَى عَنْهُ النَّاسَ ، وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ ، سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ النَّاسَ “.

Artinya: “Barangsiapa mencari keridhoan dari Allah (saja) meskipun manusia benci kepadanya, niscaya Allah akan ridho kepadanya dan Dia akan menjadikan manusia ridho kepadanya pula. Dan barangsiapa mencari keridhoan dari manusia dengan membuat Allah murka kepadanya, niscaya Allah akan murka kepadanya dan Dia akan menjadikan manusia murka kepadanya pula.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya no.276 (I/497), dari Aisyah. Syuaib Al-Arnauth berkata: “Sanadnya Hasan”).

Di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللهِ وَكَلَهُ اللهُ إِلَى النَّاسِ وَمَنْ أَسْخَطَ النَّاسَ بِرِضَا اللهِ كَفَاهُ اللهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ

Artinya: “Barangsiapa mencari keridhoan manusia dengan membuat Allah murka, maka ia diserahkan oleh Allah kepada manusia. Dan barangsiapa membuat manusia murka dengan keridhoan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari kejahatan manusia.” (Shahih. HR. Ibnu Hibban no.277 (I/510), dari Aisyah. Dan dishohihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no.6010).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI:

1) Wajib bagi setiap muslim mencari ridho Allah dalam setiap perkataan dan perbuatan yang ia lakukan, meskipun manusia membencinya. Hal ini dikarenakan hanya Allah satu-satunya Dzat yang mampu memberikan manfaat dan kebaikan, dan mencegah mudharat dan keburukan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang beramal demi mencari keridhoan Allah meskipun manusia membencinya, maka sungguh ia telah bertakwa kepada-Nya, dan ia adalah hamba-Nya yang sholih, dan Allah senantiasa mencintai dan menolong hamba-hamba-Nya yang sholih.”

2) Diharamkan bagi setiap muslim melakukan suatu perbuatan yang dibenci dan dimurkai Allah, apalagi jika ia melakukannya dengan niat dan tujuan mencari kecintaan dan keridhoan manusia.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Barangsiapa telah jelas baginya bahwa setiap makhluk (manusia) yg ada di muka bumi adalah makhluk (ciptaan Allah, pent). Maka bagaimana mungkin ia lebih mendahulukan ketaatan kepada makhluk daripada ketaatannya kepada (Allah) Tuhannya segala tuhan. Sungguh yang demikian ini adalah sesuatu yang mengherankan. (Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamiid hal.436). 

3) Mencari keridhoan n kecintaan manusia dalam setiap urusan adalah tujuan yg mustahil tercapai. Oleh karena itu, hendaknya kita berkata n beramal hanya mengharapkan keridhoan n balasan dari Allah semata. Tidak mengharapkan sesuatu apapun dari manusia baik berupa pujian, imbalan, popularitas dan ketenaran maupun lainnya.

Hal ini sebagaimana yang bisa kita petik dari do’a salah seorang istri Fir’aun dalam al-Qur’an yang tetap teguh pada keyakinan dan keimanannya kepada Allah. Ia berdo’a agar dibangunkan untuknya “baitan fil jannah” (rumah di dalam surga), bukan “baitan fil ardhi (rumah di muka bumi)” ataukah “prasasti di bumi yang dikenang orang lain”. Dia hanya berharap pada Allah, diselamatkan jiwa, dan keyakinannya dari virus-virus orang zhalim dan kafir. Allah ta’ala berfirman:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا لِلَّذِينَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam (surga) Firdaus, dan selamatkanlah Aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah Aku dari kaum yang zhalim.” (QS. At-Tahriim: 11)

Allah ta’ala berfirman pula:

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhoan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan: 9)

4) Keridhoan dan kebencian manusia bergantung pada keridhoan dan kebencian Allah. Jika Allah meridhoi dan mencintai seorang hamba, maka Dia akan menjadikan para makhluk seperti malaikat dan manusia meridhoi dan mencintainya. Demikian pula sebaliknya.

Hal ini dikarenakan hati para hamba berada diantara 2 jari dari jari-jemari Allah. Dia membolak-balikkan hati mereka kapan saja Dia kehendaki. Sebagaimana dikabarkan Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalam hadits beliau.

Dan dikabarkan di dalam hadits, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (idza ahabballahu ‘abdan naadaa Jibriila, faqoola, ya Jibriilu, inni uhibbu fulaanan fa ahibbahu, fa yuhibbuhu Jibriilu…)

Artinya: “Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia memanggil malaikat Jibril dan berkata; “wahai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai hamba-Ku si fulan, maka cintailah ia. Maka Jibril pun mencintainya. Lalu Jibril berkumandang (di langit, pent); sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya si fulan, maka cintailah ia. Maka para malaikat penghuni langit mencintainya. Lalu diletakkan rasa ridho (kpd hamba tsb) di muka bumi.”

5) Penetapan sifat ridho dan benci bagi Allah ta’ala sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa menyerupakan, menyamakan dan menggambarkan sifat Allah sebagaimana sifat makhluk, dan tanpa menyelewengkan maknanya.

Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak ada sesuatu pun yang sama dengan-Nya, dan Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuura: 11).

Maka dari itu, perbuatan-perbuatan baik apapun yang kita lakukan, baik yang hukumnya wajib, sunnah maupun mubah, hendaknya diniatkan semata-mata karena mengharap keridhoan dan balasan dari Allah ta’ala.

Jangan sampai kita melakukan suatu amalan dengan niat dan tujuan supaya dikenang dan dipuji oleh manusia karena akan menyebabkan kebinasaan di dunia dan akhirat. Sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalam hadits yang diriwayatkan imam Muslim di dalam kitab Shahihnya (no.1905) tentang golongan manusia yang pertama kali diadili oleh Allah dan dicampakkan ke dalam api neraka pada hari kiamat, dan mereka adalah orang yang berjihad di jalan Allah, menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an, dan orang yang bersedekah, namun mereka mengerjakan ibadah-ibadah yang agung tersebut tanpa ikhlas karena Allah.

Demikian pelajaran penting dan faedah ilmiyah yang dapat kami sebutkan dari dua hadits ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wabillahi at-taufiq. (Cisarua, 12/09/2012)

sumber: http://www.salamdakwah.com/artikel/326-hanya-ridho-allah-yang-kita-cari

Makan Berjama’ah

Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang. 

Anjuran Makan Berjama’ah

Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ

“Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan,

طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ

“Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.”

Semakin Berkah

Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ.

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121)

Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah

Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir).

Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

“Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060)

Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya.

Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26.

Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq.

—

Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3255-makan-berjamaah.html

Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di Surga

Tidak ada jomblo atau bujangan di surga adalah bukti bahwa menikah itu nikmat besar dan salah satu sumber kebahagiaan dan ketenangan di dunia. Semua kenikmatan yang dirasakan di dunia tentu akan dirasakan juga di surga dengan perbandingan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan. Hal ini juga membuktikan bahwa terlalu lama sendiri menjomblo bukan lah suatu hal yang menyenangkan, karena agama Islam menyarankan segera menikah bagi yang mampu dan adanya larangan untuk hidup membujang dan tidak punya keinginan menikah. Semoga yang belum menikah disegerakan yang mendapatkan jodoh shalih/shalihah.

Di surga tidak ada yang jomblo/bujangan karena semuanya akan memiliki pasangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وما في الجنة أعزب‏

“Dan di surga tidak ada bujangan/jomblo” [HR Muslim]

Pasangan suami-istri yang beriman akan dipasangkan kembali di surga dan dengan keimanan, mereka akan masuk surga bersama-sama menjadi pasangan abadi yang kekal di surga.

Allah berfirman,

ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ

“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, ISTRI-ISTRI nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)

Apabila ada wanita:[1] Yang belum menikah di dunia atau[2] pasangannya bukan penduduk surga atau[3] Telah bercerai dan tidak menikah lagi sampai wanita itu meninggal

Maka Allah akan menikahkan mereka dengan penduduk surga yang juga tidak punya pasangan di dunia.

Syaikh Muhammad bin Shalih menjelaskan,

ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻟﻢ ﺗﺘﺰﻭﺝ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻬﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻫُﻢ – ﺃﻋﻨﻲ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺘﺰﻭﺟﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ

“Seorang wanita penduduk surga yang belum menikah (di dunia) atau suaminya bukan penduduk surga. Apabila wanita tersebut masuk surga, maka di surga juga ada penduduk surga dari laki-laki yang belum menikah di dunia (mereka akan dinikahkan sesuai dengan kesenangan hati mereka).” [Fatawa Syaikh Al-‘Ustaimin 2/52]

Wanita yang menikah dengan beberapa suami di dunia (setelah suami sebelumnya meninggal), maka suaminya di surga adalah suami terakhirnya di dunia

Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata,
“Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.

Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]

Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:

إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ

“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45147-tidak-ada-jomblo-atau-bujangan-di-surga.html

Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar

Hadits Arbain #40

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ»

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.”

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)

Keterangan hadits

Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar.

‘Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.

Penjelasan hadits

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun,

يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ

“Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara:

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang matimu.”

(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)

Faedah hadits

  1. Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia.
  2. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan.
  3. Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup.
  4. Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu.
  6. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)

Kaedah dari hadits

Kaedah istitsmar: hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal).

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Selesai disusun Kamis, 4 Dzulqa’dah 1441 H, 25 Juni 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/25050-hadits-arbain-40-hidup-di-dunia-hanya-sebentar.html

Jangan Jadi Toxic Parents, Begitu Pula Dayyuts

Toxic parents adalah tipe orang tua yang mengatur anak sesuai dengan kemauannya tanpa menghargai perasaan dan pendapat sang anak. Kondisi ini bisa membuat anak merasa terkekang dan ketakutan. Bahkan, tak jarang anak tumbuh menjadi pribadi yang sering menyalahkan diri sendiri dan memiliki rasa percaya diri yang rendah.

Apa saja ciri-ciri toxic parents?

1. Memiliki ekspektasi berlebihan terhadap masa depan anak. 

2. Membentak anak ketika sedang marah. Padahal sebenarnya seperti itu tidak akan membuat anak menjadi takut dan menurut.

Namun, tidak selamanya orang tua harus menuruti anak. Contoh perbuatan orang tua yang menuruti anak dan ini keliru, bahkan termasuk orang tua yang DAYYUTS (membiarkan anak dalam maksiat) adalah:

1. Memanjakan anak, membiarkannya tidak shalat, terutama enggan membangunkan shalat Shubuh. Akhirnya, anak sampai besar malas perhatikan shalat.

2. Menuruti semua keinginan dan cita-cita anak seperti membeli alat musik dan menjadi musisi.

3. Membiarkan anak bebas bergaul dengan lawan jenis, dengan jalan pacaran.

4. Membiarkan anak yang sudah baligh enggan berjilbab.

Ancaman bagi ortu yang dayyuts …

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ

“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2:69. Hadits ini sahih dilihat dari jalur lain)

Dayyuts adalah orang tua yang tidak peduli bila melihat anggota keluarganya berbuat maksiat.

Semoga Allah beri taufik agar kita menjadi orang tua terbaik untuk anak-anak kita.

—

Disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Dzulqa’dah 1442 H, 18 Juni 2021

sumber: https://ruqoyyah.com/1824-jangan-jadi-toxic-parents-begitu-pula-dayyuts.html

[Kitabut Tauhid] 75. Keutamaan memurnikan tauhid 40

catatan: besok, Sabtu pukul 17.00WIB quis pekanan akan aktif. jangan lupa muraja’ah 5 materi terakhir serial belajar tauhidnya. 🙏


Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Karena sangat besar dan sangat mendesaknya kebutuhan manusia terhadap hidayah Allâh -‘Azza wa Jalla-, maka dengan sebab kebijaksanaan-Nya yang sempurna dan rahmat-Nya yang luas kepada hamba-hamba-Nya, Allâh -‘Azza wa Jalla- bimbing mereka untuk senantiasa berdoa meminta hidayah kepada-Nya setiap rakaat shalatnya.

Doa tersebut ada didalam surah Al-Fathihah yang merupakan surah paling agung didalam Al-Qur’an karena merupakan Ummul Kitab (induk Al-Qur’an), dimana seluruh kandungan Al-Qur’an terangkum didalamnya. Allâh -‘Azza wa Jalla- pilihkan dan wajibkan doa tersebut bagi hamba-hamba-Nya untuk mereka berdoa kepada-Nya dengannya.

selanjutnya kita akan mempelajari Keutamaan memurnikan tauhid 40. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Syarat Orang yang Berqurban dan Syarat Hewan Qurban

Alhamdulillah wa Sholatu wa Salamu ‘alaa Rosulillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.

Syarat disyari’atkannya qurban bagi orang yang berqurban

Berqurban disunnahkan bagi orang-orang yang padanya terdapat syarat berikut :

  1. Islam, selain muslim tidak disyari’atkan baginya berqurban.
  2. Baligh dan berakal, maka orang yang belum baligh dan tidak/belum berakal tidak dibebani qurban.
  3. Mampu, maksudnya bahwa orang yang akan berqurban memiliki materi senilai harga hewan qurban di luar nafkah untuk dirinya dan orang-orang yang wajib dia beri nafkah selama hari raya idhul ‘adha dan hari-hari tasyriq.[1]

Selanjutnya syarat yang berkaitan dengan hewan yang akan diqurbankan.

Syarat yang harus terpenuhi pada hewan qurban :

  1. Umurnya :

  2. Unta, disyaratkan harus telah sempurna 5 tahun (jalan tahun ke-6ed) ;

  3. Sapi, disyaratkan harus telah sempurna 2 tahun (jalan tahun ke-3 ed);

  4. Kambing, disyaratkan harus telah sempurna 1 tahun (jalan tahun ke-2 ed);

  5. Domba, disyaratkan harus telah sempurna 1 tahun (jalan tahun ke-2 ed), pendapat lain menyebutkan telah sempurna 6 bulan.

Dalil pokok untuk permasalah ini adalah sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari Shahabat Jabir bin ‘Abdullah Rodhiyallahu ‘anhu,

لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

“Jangankah kalian menyembelih (qurban) melainkan yang sudah musinnah, kecuali bila sulit bagi kalian mendapatkannya maka sembelihlah jadza’ah dari domba”[3].

Penulis shohih Shohih Fiqh Sunnah mengatakan,

‘Musinnah (yang sudah tumbuh gigi serinya) adalah dua dari segala sesuatu, berupa unta, sapi dan kambing atau lebih.

Musinnah pada sapi adalah yang telah berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Musinnnah pada unta adalah yang telah berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sehingga tidak diterima sebagai qurban apabila kurang dari ketentuan tersebut.[4]

Sedangkan untuk kambing para ulama mengatakan bahwa musinnah pada kambing adalah 1 tahun dan domba 6 bulan[5].

  1. Selamat dari 4 cacat

Selamat atau terbebas dari cacat.

Unta, sapi, kambing dan (domba) disyaratkan harus terbebas/selamat keadaannya dan hal-hal yang menyebabkan berkurangnya kwalitas daging. Maka tidak sah qurban jika ‘ajfaa’, ‘auroo’, al mariidhoh dan al hadziilah laa tunqoo. Berdasarkan hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari shababat Al Baaro’ bin ‘Aazib Rodhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda,

أَرْبَعٌةٌ لَا يجْزِيْنَ فِيْ الْأُضَاحِى الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تُنْقِي

“4 hal yang tidak sah qurban dengannya : [1] ‘auroo’ yang jelas, [2] Al Mariidhoh yang jelas, [3] ‘arjaa’ yang jelas dan [4] kurus yang tidak ada tulang sum-sumnya”[7].

Penulis Shohih Fiqh Sunnah[8] mengatakan,

  1. (الْعَوْرَاءُ)Picek/cacat mata yang jelas cacat/piceknya. Yaiti jika warna putih menutupi sebagian besar penglihatannya sehingga hanya tersisa sedikit bagian mata yang dapat melihat. Maka tidak sah qurban dengannya. Demikian pula lebih tidak sah jika buta.

  2. (الْمَرِيضَةُ) penyakitan yang jelas terlihat. Jika sakit yang ringan maka sah.

  3. (وَالْعَرْجَاءُ) pincang yang jelas terlihat. Terlebih jika kakinya patah, maka tidak sah.

  4. (وَالْكَسِيرُ) kurus/cungkring yang tidak memiliki daging atau sum-sum pada tulangnya.

Demikian pembahasan seputar syarat yang berkaitan dengan orang yang akan berqurban dan hewan qurban. Mudah-mudahan bermanfaat.

Catatan dari guru kami Ustadz Ghufron hafidzahullah keempat hal ini dihukumi sesuai urf/hukum kepantasan masyarakat bukan perasaan personal. Allah a’lam.

Setelah Subuh 29 Dzul Qo’dah 1435 H/24 September 2014 M.

Aditya Budiman bin Usman

[1] Lihat Fiqh Muyassar hal. 192.

[2] Idem hal. 193, dengan perubahan redaksi.

[3] HR. Muslim no. 1963.

[4] Lihat Shohih Fiqh Sunnah oleh Syaikh Kamaal bin Abdul Malik Sayyid Saalim hafidzahullah hal. 370-371/II terbitan Maktabah Tauqifiyah Mesir.

[5] Lihat Syarhul Mumthi’ oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah hal. 425-426/VII terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh.

[6] Hal. 194.

[7] HR. An Nasaa’i 215/VII, Ibnu Majah no. 3144 dan Ahmad no. 18565.

[8] Hal. 326-327/II.

sumber: https://alhijroh.com/fiqih-tazkiyatun-nafs/syarat-orang-yang-berqurban-dan-syarat-hewan-qurban-seputar-ibadah-qurban-2/

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Di dalam perjalanan hidup di dunia ini, kita akan menjumpai hari-hari yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan keutamaan di dalamnya. Yaitu dengan dilipatgandakannya balasan amalan dengan pahala yang berlipat, tidak seperti hari-hari biasanya. Di antara hari-hari tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Silakan baca penjelasan lengkapnya dalam khutbah Jumat berikut ini.


 

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan perintah-perintah-Nya sekuat kemampuan kita, serta dengan menjauhi segala larangan-Nya. Dan marilah kita senantiasa mengingat bahwa dunia yang kita tempati ini bukanlah tempat tinggal selamanya. Bahkan sebenarnya kita sedang dalam suatu perjalanan menuju tempat tinggal yang sesungguhnya di alam akhirat nanti. Telah banyak orang yang dulunya bersama kita atau bahkan dahulu tinggal satu rumah dengan kita, telah melewati dan meninggalkan dunia ini. Mereka telah meninggalkan tempat beramal di dunia ini menuju tempat perhitungan dan pembalasan amalan. Akan segera datang pula saatnya kita menyusul mereka. Maka, marilah kita manfaatkan dunia ini sebagai tempat mencari bekal untuk kehidupan akhirat kita. Sungguh seseorang akan menyesal ketika pada hari perhitungan amal nanti dia datang dalam keadaan tidak membawa amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى. يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

“Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan, ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku (di akhirat) ini’.” (Al-Fajr: 23-24)

Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Di dalam perjalanan hidup di dunia ini, kita akan menjumpai hari-hari yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan keutamaan di dalamnya. Yaitu dengan dilipatgandakannya balasan amalan dengan pahala yang berlipat, tidak seperti hari-hari biasanya. Di antara hari-hari tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِـحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ- يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْـجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْـجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَـمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidaklah ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah).” Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah tidak lebih utama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidaklah jihad lebih utama (dari beramal di hari-hari tersebut), kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan keduanya (karena mati syahid).” (HR. Al-Bukhari)

Saudara-saudaraku kaum muslimin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Pada sepuluh hari yang pertama ini, kita juga disyariatkan untuk banyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik itu berupa ucapan takbir, tahmid, maupun tahlil. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Dan supaya mereka berdzikir menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28)

Diterangkan oleh para ulama bahwa hari-hari yang ditentukan pada ayat tersebut adalah sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah. Maka hadits dan ayat tadi menunjukkan keutamaan hari-hari tersebut dan betapa besarnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala masih memberikan kesempatan bagi orang yang belum mampu menjalankan ibadah haji untuk mendapatkan keutamaan yang besar pula, yaitu beramal shalih pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Sehingga sudah semestinya kaum muslimin memanfaatkan sepuluh hari pertama ini dengan berbagai amalan ibadah, seperti berdoa, dzikir, sedekah, dan sebagainya. Termasuk amal ibadah yang disyariatkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut –kecuali hari yang kesepuluh– adalah puasa. Apalagi ketika menjumpai hari Arafah, yaitu hari kesembilan di bulan Dzulhijjah, sangat ditekankan bagi kaum muslimin untuk berpuasa yang dikenal dengan istilah puasa Arafah, kecuali bagi jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْـمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

“(Puasa Arafah) menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (HR. Muslim)

Adapun bagi para jamaah haji, mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karena pada hari itu mereka harus melakukan wukuf. Karena mereka memerlukan cukup kekuatan untuk memperbanyak dzikir dan doa pada saat wukuf di Arafah. Sehingga pada hari tersebut kita semua berharap untuk mendapatkan keutamaan yang sangat besar serta ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa hari itu adalah hari pengampunan dosa-dosa dan hari dibebaskannya hamba-hamba yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dari api neraka. Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka, lebih banyak daripada di hari Arafah.” (HR. Muslim)

Hadirin rahimakumullah,

Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya, sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan hari-hari tersebut sebagai hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir. Dan hari-hari itulah yang menurut keterangan para ulama adalah hari yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (Al-Baqarah: 203)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang hari-hari tersebut,

أَيَّامُ مِنَى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Hari-hari Mina (hari nahr dan tasyriq) adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)

Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,

Berkaitan dengan dzikir yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kaum muslimin untuk banyak mengucapkannya pada hari-hari tasyriq dan hari-hari sebelumnya di awal bulan Dzulhijah, para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah menyebutkan fatwa sebagai berikut,

“Disyariatkan pada Idul Adha takbir mutlak dan takbir muqayyad. Adapun takbir mutlak maka (disyariatkan untuk dilakukan) pada seluruh waktu dari mulai awal masuknya bulan Dzulhijah sampai hari yang terakhir dari hari-hari tasyriq. Sedangkan takbir muqayyad (disyariatkan untuk dilakukan) pada setiap selesai shalat wajib mulai dari setelah selesai shalat subuh pada hari Arafah sampai setelah shalat ‘Ashr pada akhir hari tasyriq. Dan pensyariatkan hal tersebut ditunjukkan oleh ijma’ dan perbuatan para sahabat shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Sebagaimana ibadah lainnya, dzikir juga merupakan suatu amalan yang tata caranya tidak boleh menyimpang dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga para ulama juga memberikan peringatan dari dilakukannya takbir secara jama’i, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Yang dimaksud di sini adalah takbir yang diucapkan secara bersama-sama dengan satu suara dan dipimpin oleh seseorang. Hal ini sebagaimana tersebut dalam fatwa para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da`imahyang isinya, “(Yang benar) adalah setiap orang melakukan takbir sendiri-sendiri dengan suara keras. Karena sesungguhnya takbir dengan cara bersama-bersama (dengan satu suara yang dipimpin oleh seseorang) tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari Muslim)

Hadirin rahimakumullah,

Akhirnya, marilah kita berusaha memanfaatkan hari-hari yang penuh dengan keutamaan untuk menambah dan meningkatkan amal shalih kita. Begitu pula kita manfaatkan waktu yang ada untuk memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kita akan menjadi orang yang mendapatkan kelapangan hati, senantiasa takut kepada-Nya dan terjaga dari gangguan setan, serta faidah lainnya dari amalan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan selalu menjalankan berbagai ketaatan kepada-Nya. Di antara bentuk ketaatan yang sangat besar keutamaannya dan sangat penting untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaadalah menyembelih binatang qurban. Amalan ini merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seorang muslim yang memiliki kemampuan semestinya menjalankan amal ibadah yang mulia ini, yaitu menyembelih hewan qurban, baik dia lakukan sendiri dan ini lebih afdhal, atau meminta orang lain yang mengetahui hukum dan cara penyembelihan yang syar’i untuk melakukan penyembelihannya. Namun tidak boleh baginya untuk membayar upah penyembelihannya dengan sebagian dari hewan qurbannya, baik itu kepalanya, kulitnya, atau yang semisalnya. Meskipun boleh baginya untuk memberinya sebagai sedekah sebagaimana diberikan kepada yang lainnya dari kalangan fakir miskin. Atau bisa pula dia memberikan sebagian dari hewan qurbannya sebagai hadiah, sebagaimana dia berikan pula kepada yang lainnya baik tetangga ataupun kerabatnya meskipun mereka orang yang kaya. Dan disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk memakan hewan sembelihannya, namun tidak boleh baginya untuk menjual bagian apapun dari hewan sembelihannya. Begitu pula tidak boleh bagi orang yang berqurban untuk memotong rambut dan kukunya dari mulai masuknya awal bulan Dzulhijah sampai dia melakukan ibadah penyembelihan hewan qurban. Yang demikian tadi disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.

Saudara-saudaraku kaum muslimin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Disebutkan pula dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa untuk melaksanakan ibadah qurban ini, tujuh orang atau kurang bisa bergabung secara bersama-sama dengan menyembelih seekor onta atau sapi. Begitu pula bisa dengan menyembelih seekor kambing, namun itu hanya mencukupi untuk satu orang. Namun dengan menyembelih satu ekor kambing sudah mencukupi untuk diri dan keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Dengan cara dia niatkan pahalanya untuk dirinya dan seluruh keluarganya baik yang hidup maupun yang telah meninggal dunia. Maka semua akan mendapat keutamaan dan pahala yang sangat besar. Wallahu a’lam bish-shawab.

Hadirin rahimakumullah,

Ibadah menyembelih qurban ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disyariatkan. Baik yang berkaitan dengan waktu penyembelihan maupun yang berkaitan dengan kriteria dan syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Adapun yang berkaitan dengan waktu penyembelihan, waktunya adalah dimulai dari setelah selesai shalat Idul Adha dan berakhir waktunya menurut pendapat yang benar hingga tenggelamnya matahari pada hari ketiga belas di bulan Dzulhijjah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sembelihlah (lagi) kambing untuk menggantikan kambing (yang disembelih sebelum saatnya) tersebut.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Adapun berkaitan dengan syarat hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban, hewan tersebut harus sudah mencapai umur yang telah ditentukan. Juga sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hewan itu bukanlah hewan yang buta satu matanya dan sangat jelas butanya, serta bukan pula hewan yang terkena sakit dan sangat jelas sakitnya. Bukan pula hewan yang pincang sehingga tidak bisa berjalan mengikuti lainnya, serta bukan hewan yang sudah sangat tua sehingga tidak pantas untuk dikonsumsi dagingnya. Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk belajar dan bertanya kepada ahlinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah qurban ini.

Hadirin rahimakumullah,

Semestinya seseorang yang berqurban berusaha untuk mencari sebaik-baik hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban. Hewan yang tinggi nilai/harganya, seperti yang banyak dagingnya, bagus warnanya, dan kuat/ sehat tubuhnya, atau yang semisalnya. Karena, yang demikian termasuk bentuk pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menunjukkan besarnya ketakwaan dirinya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu menunjukkan ketakwaan hati.” (Al-Hajj: 32)

Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita petunjuk-Nya sehingga kita bisa menjalankan ibadah sebagaimana yang disyariatkan-Nya. Dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan kita menjadi orang yang sia-sia amalannya, karena beribadah dengan tidak ikhlas atau tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً {103} الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

“Katakanlah, ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya’.” (Al-Kahfi: 103-104)

sumber: https://khotbahjumat.com/506-keutamaan-dzulhijah.html

 

[Kitabut Tauhid] 74. Keutamaan memurnikan tauhid 39

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

  • Allâh -‘Azza wa Jalla- telah menunjukkan kepada hamba-hamba-Nya jalan yang lurus yang menghantarkan kepada surga-Nya, dan memerintahkan mereka untuk menempuh jalan tersebut. Sebaliknya Dia juga telah memperingatkan mereka dari jalan-jalan kesesatan yang menjerumuskan kepada adzab-Nya dan melarang mereka untuk menempuhnya.
  • Allâh -‘Azza wa Jalla- mencintai ketaatan dan membenci kemaksiatan dari hamba-hamba-Nya. Memerintahkan mereka untuk taat dan melarang mereka dari maksiat. Menjanjikan pahala untuk setiap ketaatan, dan mengancam dengan adzab untuk setiap kemaksiatan.
  • Para hamba tidak mengetahui takdir kecuali setelah terjadinya takdir tersebut. Ia tidak mengetahui apakah Allâh -‘Azza wa Jalla- telah mentakdirkannya untuk menjadi tersesat atau mendapatkan hidayah. Maka tidak pantas bagi mereka untuk menjalani jalan kesesatan kemudian beralasan bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- menghendaki hal tersebut bagi mereka. Bahkan sepantasnya mereka untuk menjalahi jalan hidayah kemudian berkata : ‘Sungguh Allâh -‘Azza wa Jalla- telah memberi untuk Kami hidayah kepada jalan yang lurus.’

selanjutnya kita akan mempelajari Keutamaan memurnikan tauhid 39. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“