Musibah Datang Boleh Jadi Karena Dosa

Ketika musibah dan bencana menghampiri kita, kadang yang dijadikan kambing hitam adalah alam, artinya alam itu murka. Ketika sakit datang, yang disalahkan pula konsumsi makanan, kurang olaharga dan seterusnya. Ketika kita terzholimi oleh atasan atau majikan karena belum telat gaji bulanan, kadang yang jadi biang kesalahan adalah majikan atau bos yang dijuluki pelit atau bakhil. Walau memang sebab-sebab tadi bisa jadi benar sebagai penyebab, namun jarang ada yang merenungkan bahwa karena dosa atau maksiat yang kita perbuat, akhirnya Allah mendatangkan musibah, menurunkan penyakit atau ada yang menzholimi kita. Coba kita renungkan ayat yang akan dibahas berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahwa musibah yang menimpa kalian tidak lain adalah disebabkan karena dosa yang kalian dahulu perbuat. Dan Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian tersebut. Dia bukan hanya tidak menyiksa kalian, namun Allah langsung memaafkan dosa yang kalian perbuat.” Karena memang Allah akan menyiksa seorang hamba karena dosa yang ia perbuat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ

Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melata pun” (QS. Fathir: 45).

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, mereka mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلاَ نَصَبٍ وَلاَ سَقَمٍ وَلاَ حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلاَّ كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

Tidaklah seorang mukmin tertimpa suatu musibah berupa rasa sakit (yang tidak kunjung sembuh), rasa capek, rasa sakit, rasa sedih, dan kekhawatiran yang menerpa melainkan dosa-dosanya akan diampuni” (HR. Muslim no. 2573).

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ شَىْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ فِى جَسَدِهِ يُؤْذِيهِ إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِه

Tidaklah suatu musibah menimpa jasad seorang mukmin dan itu menyakitinya melainkan akan menghapuskan dosa-dosanya” (HR. Ahmad 4: 98. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanadnya shahih sesuai syarat Muslim).

Bisa jadi pula musibah itu datang menghampiri kita karena dosa orang tua. Abul Bilad berkata pada ‘Ala’ bin Badr mengenai ayat,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri”, dan sejak kecil aku sudah buta, bagaimana pendapatmu? ‘Ala’ berkata,

فبذنوب والديك

“Itu boleh jadi karena sebab orang tuamu”.

Seseorang bisa jadi mudah lupa terhadap ayat Qur’an yang telah ia hafal karena sebab dosa yang ia perbuat. Adh Dhohak berkata,

ما نعلم أحدا حفظ القرآن ثم نسيه إلا بذنب

Kami tidaklah mengetahui seseorang yang menghafal Qur’an kemudia ia lupa melaikan karena dosa”. Lantas Adh Dhohak membacakan surat Asy Syura yang kita bahas saat ini. Lalu ia berkata,

وأي مصيبة أعظم من نسيان القرآن.

“Musibah mana lagi yang lebih besar dari melupakan Al Qur’an?”

Jadi boleh jadi bukan karena kesibukan kita, jadi biang kesalahan hafalan Qur’an itu hilang. Boleh jadi karena tidak menjaga pandangan, terus menerus dalam maksiat serta meremehkan dosa, itulah sebab Allah memalingkan Al Qur’an dari kita.

Demikian faedah yang kami peroleh dari tafsir Ibnu Katsir. Moga Allah melepaskan berbagai musibah yang menimpa kita. Ayat ini adalah sebagai renungan bagi kita untuk selalu mengintrospeksi diri sebelum menyalahkan orang lain ketika kita terzholimi. Boleh jadi musibah itu  datang karena dosa syirik, tidak ikhlas dalam amalan, amalan bid’ah, dosa besar atau meremehkan maksiat yang kita perbuat hari demi hari.

Ya Allah, ampunilah dosa dan terimalah taubat kami.

Semoga hati, lisan dan badan ini bisa bersabar dalam menghadapi berbagai cobaan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12: 280-283, terbitan Muassasah Qurthubah.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2286-musibah-datang-boleh-jadi-karena-dosa.html

Jihad Yang Paling Dasar

Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.

Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ

“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).

Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.

Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.

Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.

Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”

(Fawaidul Fawaid hal. 177)

Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam

sumber: https://muslim.or.id/31073-jihad-yang-paling-dasar.html

Keutamaan Selalu Menjaga Wudhu

Ada keutamaan jika seseorang terus menerus dalam keadaan suci atau berwudhu. Yaitu tatkala wudhu batal, kemudian kembali berwudhu lagi.

Keadaan seperti itu akan mudah bagi kita untuk melakukan ibadah. Kala ingin membaca Al Qur’an dan memegang mushaf, maka bisa langsung membaca. Kala ingin laksanakan shalat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya. Inilah yang didapat dari orang yang selalu menjaga wudhu.

Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan dalam hadits berikut tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata,

يَا بِلاَلُ بِمَ سَبَقْتَنِى إِلَى الْجَنَّةِ مَا دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَطُّ إِلاَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى دَخَلْتُ الْبَارِحَةَ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى

“Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Bilal menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِى حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا وَرَأَيْتُ أَنَّ لِلَّهِ عَلَىَّ رَكْعَتَيْنِ

Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR. Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan)

Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’ (hal. 49) menyatakan bahwa disunnahkan berwudhu setiap kali wudhu tersebut batal karena adanya hadats.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

Semoga dimudahkan dalam menjaga wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fiqhus Sunnah lin Nisaa’, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 1422 H.

Kitab Matan Al Idhoh fil Manasik, Syaikh Muhyiddin An Nawawi Asy Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1405 H.

Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, GK, 19 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 02:06 PM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10767-keutamaan-selalu-menjaga-wudhu.html

Ibu Rumah Tangga itu Lebih Repot

Shubuh hari bangun tidur, masih menunggu yang paling kecil bangun.

Sambil melihat ada waktu tahajud, yah tahajud.

Lihat lagi si kecil masih terlelap tidur.

Dua anak lainnya masih juga sama.

Tiba azan shubuh … 04.00

Ia shalat sunnah fajar, lalu beralih ke Shalat Shubuh. Shalat tersebut baginya lebih utama daripada ia ke tunaikan di masjid.

Jam setengah lima satu anak bangun tidur.

Si kecil nomor satu ini sudah harus bangun karena ditunggu papanya di masjid untuk hafalan surat di pagi hari bersama kawan-kawannya.

Segera ia mempersiapkan air hangat untuk si puteri. Segera si kecil mandi, lalu shalat shubuh di kamarnya.

Setelah itu bergegas menuju masjid karena sudah ditunggu papanya dan teman-temannya.

Yang kecil lainnya bangun, ia baru 4 tahunan, bangun sekitaran pukul 5.15.

Ia pun disuruh bergegas Shalat Shubuh.

Tiba yang paling kecil nomor tiga, bangunnya paling telat.

Ia tahu kalau anaknya paling kecil sudah bangun, harus segera digendong karena biasa rewel dan tangisanlah yang keluar pertama kali saat bangun.

Berusaha untuk didiamkan, sampai si kecil mulai sadar.

Baru setelah itu sekitar setengah jam kemudian, anak nomor tiga ini bisa mandi.

Jam 6 pagi, si kecil yang paling besar siap-siap pergi sekolah setelah disuapin ibunya sarapan.

Jam 7 pagi, siap-siap yang kecil nomor dua berangkat ke TK.

Kalau dua anak sudah pergi, sisa mengurus yng paling kecil, menggendong dan diajak main di tetangga.

Waktu ibu ini mengurus anak yang paling kecil sampai jam 10 pagi.

Jam 10 …

Anak kedua pulang dari TK, urusan ibu ini bertambah jadi dua.

Jam 11, nomor pertama pulang dari SD, tambahlah tiga urusannya.

Saat siang sampai sore, ia temani mereka bertiga tidur dan bermain. Terus seperti itu.

Bahkan ia pun menemani anak yang SD belajar kala musim ujian seperti ini.

Sore hari aktivitasnya sama memandikan dan menemani lagi sampai malam hari.

Ia bisa istirahat pulas ketika anak-anak sudah tidur di malam hari.

Hampir 18 jam, ia bersama anak-anak.

Sedangkan yang lain yang sibuk di luar, hanya menitipkan anak-anak pada Simbah atau baby sitter.

Mana kira-kira hasil didikan yang lebih baik?

Mana kira-kira yang lebih repot, apa jadi ibu rumah tangga atau … ?

Itu baru dalam hal mengurus anak, belum memasak, mencuci pakaian keluarga, sampai pada bersih-bersih rumah.

Ada ibu yang cuma bersama anaknya hanya 3 atau 5 jam dalam sehari.

Istri yang cuma di rumah seperti di atas pun wajar dandannya menjadi berkurang untuk suami karena ia lebih prioritaskan anak-anaknya.

Beda dengan yang di luar sana, ia bisa berdandan untuk siapa saja dan selalu anggun menawan.

Untuk ibu rumah tangga, menjawab telepon atau SMS suaminya pun sulit karena anaknya banyak rewel sehingga waktunya habis untuk mengurus mereka.

Kami bangga mendapati wanita seperti itu.

Moga Allah membalasnya dengan pahala yang besar dan menjadikan jihadnya di rumah dapat balasan surga.

Jadi ibu rumah tangga tak perlu sedih dan minder …

Ibu rumah tangga adalah pekerjaan mulia, walau tak berpenghasilan. Tapi balasannya melimpah kelak, apalagi yang dihasilkan adalah putera-puteri yang shalih/shalihah yang jelas jadi amal jariyah bagi keluarga.

Allah telah memuji para istri yang tinggal di rumah.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182).

Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا

“Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”

Sukses selalu yah ibu rumah tangga!

Disusun saat hujan mengguyur desaku di Panggang, Gunungkidul, 26 Safar 1437 H, 2:09 PM

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12499-ibu-rumah-tangga-itu-lebih-repot-2.html

[Kitabut Tauhid 3] 42. Hukum Jimat 12

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Memakai gelang dan semisalnya dengan tujuan untuk menolak mudharat, tidak akan bermanfaat sedikitpun, justru menyebabkan kerugian di dunia dan di akhirat bagi pelakunya.

  • Mudharat di dunia karena gelang tersebut tidak bisa memberikan kekuatan dan kesembuhan sebagaimana tujuan pemakainya, dan justru hanya akan menambah kelemahan atas dirinya. Dan ini sesuai dengan kenyataan yang ada. Kita dapati orang yang memakai jimat justru selalu dalam kegelisahan, kekhawatiran, terlebih lagi jika jimatnya ketinggalan. Berbeda halnya dengan orang yang bertawakkal kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-, hatinya akan tenteram, tenang, dan kuat.
  • Mudharat di Akhirat karena karena pelakunya tidak akan beruntung selama-lamanya. Yaitu ketika ia meninggal dalam kondisi tidak bertaubat dari perbuatan syiriknya tersebut. Ini menjadi dalil bagi Para Ulama yang menyatakan bahwa syirik kecil tidak dimaafkan. 

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 3] 41. Hukum Jimat 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Sisi pendalilan kesyirikan pemakaian jimat merupakan kesyirikan adalah : dalam hadits dinyatakan bahwa jimat itu tidak bermanfa’at, dengan demikian jimat itu hakikatnya bukan sebab! Malah justru membahayakan pemakainya di dunia, sedangkan di Akhirat, tidak bakal beruntung (terancam adzab). Berarti pemakainya, tidak memenuhi hukum sebab pertama dan kedua, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, karena ia menjadikan jimat sebagai sebab, padahal bukan sebab, sehingga tergantung hatinya kepada jimat, dan inilah hakikat kesyirikan!

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Jika Ingin Mendapatkan Keturunan yang Shalih

Setiap orang tentu menginginkan anak yang shalih. Kehadirannya menjadi pelengkap kebahagiaan, pelipur lara, juga sebagai perhiasan di dunia. Anak yang shalih adalah salah satu bentuk nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Ia merupakan amalan shalih bagi kedua orang tuanya semasa hidup dan setelah mereka meninggal, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إذا مات الإنسانُ انقطع عنه عملُه إلا من ثلاثةٍ : إلا من صدقةٍ جاريةٍ . أو علمٍ ينتفعُ به . أو ولدٍ صالحٍ يدعو له

“Jika seorang hamba telah meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya” (Hadits riwayat Muslim no.1631)

Mendidik generasi agar menjadi generasi yang baik itu tidaklah mudah. Ilmunya tak bisa didapat secara instan. Mempelajarinya pun tak ada batas waktu. Di antara keutamaan dan kesempurnaan syariat Islam ialah memuat segala sesuatu. Termasuk di antaranya adalah bagaimana perhatian Islam terhadap anak sebelum kedua orang tuanya melangsungkan pernikahan.

Jika yang menjadi maksud utama dalam membina sebuah rumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan yang shalih, maka target ini tidaklah mungkin terwujud hanya dengan pertemuan seorang lelaki dan wanita. Tetapi harus diperhatikan kaidah-kaidah dan prinsip yang di atasnya didirikan sebuah rumah tangga. Kaidah tersebut adalah perkara-perkara yang telah disyariatkan secara rinci oleh Islam, dimulai dengan memilih pendamping hidup yang memiliki kriteria tertentu agar target tersebut dapat diraih.
Oleh karena itu, seorang pemuda wajib memilih wanita yang kuat agamanya serta berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ،
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (Hadits riwayat Muslim dari Abdullah ibnu Umar)

Beliau juga bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Tidak diragukan lagi bahwa istri adalah pemimpin rumah, karena ia yang bertugas menjaga rumah suaminya dan ia juga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tersebut. Apabila istri seorang wanita shalihah tentu ia akan membangun rumah tangga yang kokoh dan melaksanakan dengan perkara-perkara yang dapat membawa kebahagiaan bagi seisi rumah. Mendidik anak-anaknya dengan baik hingga mereka menjadi orang-orang yang berakhlak mulia, membiasakan mereka untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhkan mereka dari kebiasaan jelek dan akhlak yang buruk.

Wanita erat hubungannya dengan baik atau buruknya sebuah generasi. Karena dari rahimnya lah keluar para penerus. Dan di bawah naungannya lah para penerus tadi mendapat pendidikan yang pertama. Muhammad Quthb berkata, “Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik selama ia pernah mendapatkan pengasuhan ibu yang baik. Sebaliknya, ibu yang rusak akhlaknya hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya.”

Abul Aswad Ad-Duaili berkata kepada anak-anaknya, “Sungguh aku telah berbuat baik kepada kalian sejak kalian masih kecil hingga kalian dewasa bahkan semenjak kalian belum dilahirkan.”

Anak-anaknya bertanya, “Bagaimana cara ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami terlahir?”

Beliau menjawab, “Aku telah pilihkan untuk kalian ibu yang mana kalian tidak akan pernah kecewa kepadanya.”

Demikian juga dengan janin. Di samping ia memerlukan seorang ibu shalihah, memiliki agama yang kokoh sehingga mampu menjaga dan memeliharanya ketika masih berada di dalam kandungan serta dapat mewarisi sifat-sifatnya yang mulia. Janin juga memerlukan sosok seorang ayah yang shalih yang menjaga dirinya dan ibunya. Di sinilah letak tanggung jawab keluarga atau seorang wali agar tidak menikahkan anak gadisnya dengan sembarang orang. Tetapi hendaknya mereka benar-benar memperhatikan akidah dan akhlak pemuda yang datang meminang anaknya. Tiada fitnah dan kerusakan yang paling besar terhadap agama dan akhlak seseorang selain tindakan keluarga yang membiarkan menyerahkan anak gadisnya yang shalihah jatuh ketangan seorang pria yang menyimpang dari syariat Islam, tidak memiliki kehormatan dan perasaan cemburu kepada si istri. Ia memaksa istrinya untuk mengumbar aurat, bercambur baur dengan laki-laki dan menyeretnya keluar dari jalur agama dan akhlak. Ditambah lagi dengan pengaruh buruknya yang ia tularkan kepada anak-anak.

Manakala pemilihan suami maupun istri dijalankan di atas asas kemuliaan dan keshalihan, tidak diragukan lagi bahwa anak-anak yang dilahirkan akan tumbuh di atas kebaikan, kehormatan, kesucian, dan konsekuen dalam memegang ajaran agama. Apabila dalam diri seorang anak berkumpul faktor genetika yang shalih, serta faktor pendidikan yang baik maka dengan izin Allah akan menghasilkan seorang anak yang memiliki agama dan akhlak terbaik. Ketakwaannya, keistimewaannya, pergaulannya, dan akhlaknya yang mulia akan menjadi contoh bagi orang lain.

Jadi, tidak ada cara lain bagi yang ingin menapaki jenjang pernikahan kecuali harus pandai-pandai memilih pasangan hidup yang shalih. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah, jika mereka ingin mendapatkan keturunan yang shalih dan suci serta anak-anak yang beriman.

Penulis: Sheren Chamila Fahmi

Murojaah: dr. Raehanul Bahraen

Referensi:

  1. Ensiklopedi Anak, Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
  2. http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/istri-shalihah-keutamaan-sifatnya/
  3. http://remajaislam.com/105-kiat-kiat-menuju-pelaminan
  4. https://muslimah.or.id/fikih/menyambut-kehadiran-sang-buah-hati-1.html
  5. http://www.konsultasisyariah.com/doa-dan-tips-agar-dikaruniai-anak/
  6. http://al-atsariyyah.com/kiat-kiat-memiliki-anak-shalih.html

sumber: https://muslimah.or.id/6583-jika-ingin-mendapatkan-keturunan-yang-shalih.html

Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah.

Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459)

Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176)

Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut.

Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah.

Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)

Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah

  • Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah)
  • Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah.

Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan.

Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad.

Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan.

Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://rumaysho.com/11910-cara-melakukan-puasa-awal-dzulhijjah.html