Penduduk Surga Tidak Tidur

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Saya pernah mendengar, katanya ahli surga tidak tidur. Apa benar?

Itu saja. Matur nuwun…

Dari: Wong Newyokarto

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma ba’du

Terdapat sebuah hadis dari Jabir bin Abdillah dan Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

النوم أخو الموت، ولا ينام أهل الجنة

“Tidur adalah saudaranya kematian, dan ahli surga tidak tidur.”

Hadis ini disebutkan oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 1087. Beliau menjelaskan, riwayat ini disebutkan dalam banyak buku hadis. Diantaranya adalah al-Kamil karya Ibnu Adi, Hilyatul Auliya dan Tarikh Asbahan karya Abu Nuaim. Beliau juga mengumpulkan berbagai jalur hadis ini, dan beliau menyimpulkan,

وبالجملة فالحديث صحيح من بعض طرقه عن جابر

“Kesimpulannya, hadis ini shahih dari beberapa jalurnya, dari sahabat Jabir.” (as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, 3:74).

Mereka Allah ciptakan tidak tidur, agar bisa menikmati keindahan bersama pasangannya di surga tanpa ada putusnya. Allah berfirman,

إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (55) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلَالٍ عَلَى الْأَرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (56) لَهُمْ فِيهَا فَاكِهَةٌ وَلَهُمْ مَا يَدَّعُونَ (57) سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ

“Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). ( ) Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan. ( ) Di surga itu mereka memperoleh buah-buahan dan memperoleh apa yang mereka minta. ( ) (Kepada mereka dikatakan): “Salam”, sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Yasin: 55 – 58)

Ibnu Katsir menyebutkan keterangan dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Said bin Musayib, ikrimah, Hasan al-Bashri, Qatadah, al-A’masy, Sulaiman at-Taimi, dan al-Auza’i, tentang firman Allah di surat Yasin ayat 55 di atas,

“penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan”

Para tokoh tafsir itu mengatakan,

قالوا: شغلهم افتضاض الأبكار

“Mereka mengatakan, “Kesibukan penghuni surga adalah melakukan hubungan badan dengan para gadis.” (Tafsir Ibn Katsir, 6:582)

Kesibukan mereka ini, seperti yang tergambar dalam hadis berikut,

Dari Abdillah bin Qais radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا
“Seorang mukmin di surga memiliki sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan seorang mukmin dalam kemah mutiara itu memiliki banyak istri, sang mukmin menggilir mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR. Bukhari no. 3243 dan Muslim no. 7337)

Al-Munawi menjelaskan, “Sang mukmin memiliki istri-istri yang banyak, ia menggilir istri-istri tersebut untuk hubungan badan atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (Faidhul Qadir, 2/502)

Tidak ada Istilah Lelah

Meskipun mereka menjalani kesibukan dengan berbagai kenikmatan yang demikian, namun mereka sama sekali tidak merasakan capek dan kelelahan. Allah berfirman tentang penduduk surga,

وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ (34) الَّذِي أَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهِ لَا يَمَسُّنَا فِيهَا نَصَبٌ وَلَا يَمَسُّنَا فِيهَا لُغُوبٌ

Para ahli surga berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampum lagi Maha Mensyukuri. ( ) Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu”. (QS. Fathir: 34 – 35)

Di ayat yang lain, Allah juga menegaskan,

لَا يَمَسُّهُمْ فِيهَا نَصَبٌ وَمَا هُمْ مِنْهَا بِمُخْرَجِينَ

“Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan dari surga” (QS. Al-Hijr: 48).

Ya Rabb, berikan kami husnul khoitimah, dan kumpulkan kami bersama keluarga di surga-Mu nan penuh kenikmatan.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina http://www.KonsultasiSyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/16796-penduduk-surga-tidak-tidur.html

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. 

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. 

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” 

Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” 

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 

الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,

أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب

“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)

[Selesai]

***

@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.

Sumber: https://muslim.or.id/47204-jangan-mengungkit-ungkit-pemberian.html

Dunia Kalah, Akherat Kalah, Terus Gimana Dong?

Imam Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata:

إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يُنَافِسُكَ فِي الدُّنْيَا فَنَافِسْهُ فِي الآخِرَةِ

“jika engkau melihat seseorang yang mengalahkanmu dalam perkara dunia, maka kalahkanlah ia dalam perkara akhirat” (diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Az Zuhd).

Yang ngenes adalah, kalau kita dikalahkan dalam hal duniawi tapi dalam perkara ukhrawi pun kita ngga ada apa-apanya. Dunia tak punya, amalan shalih pun tak seberapa, bahkan dosa terus bertambah-tambah. Sedangkan temen kita, udah kaya, shalih luar biasa!

Terus gimana?

Tujuan sejati tetep akherat. Berlomba-lomba dalam perkara akherat lebih penting dari perkara dunia apa pun. Dan sebelum dateng yaumul hisab, dalam perlombaan ukhrawi, kita ngga tau siapa yang menang siapa yang kalah.

Ada 2 strategi penting buat ngalahin orang yang nampak luar biasa keshalihannya di mata kita:

1. Lurusin niat
Amalan kita kecil tapi niatnya 100% murni karena Allah, bisa ngalahin amalan orang yang gede, yang manfaat buat jutaan orang, tapi ikhlasnya kurang.

رُبَّ عَمَلٍ صَغِيرٍ تُعَظِّمُهُ النِّيَّةُ ، وَرُبَّ عَمَلٍ كَبِيرٍ تُصَغِّرُهُ النِّيَّةُ

“betapa banyak amalan kecil, jadi besar karena niat. berapa banyak amalan besar, jadi kecil karena niat”

2. Tambah ilmu
Kalau kita punya ilmu (syar’i), kita bakal tau mana amalan ringan yang pahalanya gede, mana amalan yang lebih gede pahalanya dari beberapa amalan yang ada, mana amalan yang bisa dijamak jadi pahalanya juga jamak, mana amalan yang lebih prioritas, mana amalan yang pahalanya jariyah, mana amalan yang efeknya lebih luas, mana sikap yang lebih kecil resiko salahnya, daan seterusnya yang bisa ngalahin pahala orang yang amalannya banyak tapi kurang ilmu.

Nah gitu deh. Mudah-mudahan, yang nulis ini yang paling duluan praktekin, Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang menang nanti di yaumul hisab. Semoga kita dikumpulkan di-jannah-Nya.

sumber: https://kangaswad.wordpress.com/2015/09/05/dunia-kalah-akherat-kalah-terus-gimana-dong/

Fitnah Dunia Yang Menggoda

Fitnah dunia sungguh menggoda. Setan pun tak henti-hentinya menjerumuskan manusia agar sibuk dan larut dengan kehidupan dunia, sehingga lupa dengan adanya kehidupan akhirat. Marilah sejenak kita renungkan tentang hakikat kehidupan dunia agar kita tidak terjerumus dalam tipu dayanya.

Hakikat kehidupan dunia

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Dan tidaklah kehidupan dunia kecuali hanyalah permainan dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Apakah kalian tidak mau berpikir ? “ (QS. Al-An’am: 32).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang hakikat kehidupan dunia dan akhirat. Hakikat kehidupan dunia adalah sekadar permainan dan senda gurau, permainan dengan anggota badan dan senda gurau dalam masalah hati . Hati akan menjadi bingung dan bimbang karena dunia. Jiwa pun akan berusaha memiliki sesuatu yang dicintai serta memiliki keinginan yang kuat di dalamnya. Akhirnya akan menyebabkan seorang hamba sibuk dengan dunia seperti anak-anak yang asyik dengan mainannya.

Adapun hakikat kehidupan akhirat lebih baik daripada kehidupan dunia. Bagi orang-orang yang bertakwa kehidupan akhirat lebih baik kondisinya maupun sifatnya, serta lebih kekal dan abadi. Di dalamnya terdapat segala sesuatu yang diinginkan oleh jiwa, menyenangkan dipandang mata, berupa kenikmatan yang bisa dirasakan oleh hati dan juga ruh. Di dalamnya banyak kesenangan dan sukacita. Itu semua tidak bisa dirasakan oleh setiap orang, namun hanya khusus untuk orang-orang bertakwa yang melakukan perintah-perintah Allah dan meninggalkan serta menjauhi larangan-Nya. Dengan kondisi demikan, tidakkah manusia mau berpikir? Tidakkah manusia mau menggunakan akalnya ? Hendaknya mereka menyadari manakah di antara kehidupan dunia dan akhirat yang lebih pantas untuk didahulukan. (Lihat Taisiirul Kariimir Rahman).

Wahai, saudaraku, ketahuilah bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan yang menipu. Kehidupan di dunia mempunyai dua sifat :

  1. Kehidupan dunia sangat dekat dan pendek waktunya. Kehidupan di dunia ini singkat, dan kehidupan di dunia berlangsung sebelum kehidupan akhirat yang abadi.
  2. Dunia itu rendah dan hina kedudukannya. Kehidupan dunia adalah hina, tidak ada kebaikan yang hakiki di dalamnya.

Kenikmatan yang dirasakan di dunia hanyalah kenikmatan badan, bukan kenikmatan hati. Oleh karena itu ahlud dunya akan terhalang dari merasakan kenikmatan hati. Allah Ta’ala berfirman ;

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (An-Nahl : 97).

Dalam ayat ini Allah tegaskan bahwa kehidupan yang baik hanya akan didapatkan oleh orang yang bisa mengumpulkan dua sifat, yaitu beriman dan beramal shalih (Lihat Tafsir Surat Al An’am li Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin).

Jangan jadi budak dunia!

Di antara fitnah dunia yang banyak menjerumuskan manusia adalah harta. Betapa banyak manusia rela menghabiskan waktunya hanya untuk berburu harta. Bahkan tidak lagi peduli halal dan haram dalam mendapatkannya. Padahal Nabi kita telah mengingatkan agar kita tidak menjadi “budak harta”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jjika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” (HR. Bukhari).

Dalam hadits ini, Nabi mendoakan celaka bagi hamba dinar dan yang lainnya. Seseorang disebut “hamba dinar” dan “hamba dirham” karena dia melakukan berbagai amal perbuatannya hanya semata-mata mencari harta benda. Seandainya tidak ada harta yang bisa diraih, maka dia tidak akan beramal. Harta bendalah yang menjadikan motivasinya untuk beramal. Oleh karena itulah digelari sebagai “hamba dinar”. Penyebutan dengan “hamba” menunjukkan bahwa hal ini termasuk perbuatan syirik, karena orang tersebut sedang menghambakan dirinya kepada selain Allah. (Lihat At Tamhid li Syarh Kitabi At Tauhid).

Dalam hadits di atas terdapat peringatan terhadap penghambaan kepada selain Allah, khususnya terhadap hal-hal yang fana seperti harta dan juga pakaian. Penghambaan kepada Allah akan membuahkan sikap ridho dan qona’ah. Adapun penghambaan kepada selain Allah akan menumbuhkan sikap pelit, bakhil, egois, dan tamak. Termasuk perbuatan tercela yaitu mengumpulkan dan memiliki segala sesuatu yang melebihi batas kebutuhan seorang hamba sehingga menyibukkan dari beribadah kepada Allah dan tidak digunakan dalam rangka ketaatan kepada-Nya. (Lihat Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhus Salihin).

Belajar hidup zuhud

Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ

“Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya. An Nawawi mengatakan hadits ini hasan).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “ Zuhud adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat di akhirat, adapun sikap wara’ adalah meninggalkan perkara yang dkhawatirkan menimbulkan kemudharatan di akherat”.

Imam Ahmad membagi zuhud menjadi tiga macam :

  1. Meninggalkan perkara haram. Inilah zuhudnya kebanyakan orang.
  2. Meninggalkan berlebih-lebihan dalam perkara halal. Inilah zuhudnya orang-orang khusus.
  3. Meninggalkan hal-hal yang menyibukkan dari beribadah kepada Allah. Inilah zuhudnya orang-orang yang berlimu. (Dinukil dari Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhus Salihin)

Adapun yang dimaksud zuhud dengan yang dimiliki manusia adalah tidak memperhatikan apa yang dimiliki oleh orang lain. Dalam hadits di atas Nabi memotivasi agar bersikap zuhud dengan apa yang dimilik oleh orang lain, karena hal ini merupakan sebab kecintaan manusia kepada kita. (Lihat Syarh Arbain An Nawawi li Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin).

Semoga paparan ringkas ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang hakikat kehidupan dunia, sehingga kita terhindar dari fitnahnya. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

***

Penyusun : Adika Mianoki (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi)

Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/25323-fitnah-dunia-yang-menggoda.html

Menghadirkan Segenap Hati Dihadapan Ar-Rahman

Saudariku muslimah…

Allah Yang Maharahman telah berfirman dalam tanzil-Nya:

قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ١ٱلَّذِينَ هُمۡ فِي صَلَاتِهِمۡ خَٰشِعُونَ ٢

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.” (al-Mu’minun: 1—2)

Kata khusyuk ini sering kita dengar ataupun kita ucapkan namun sulit untuk kita wujudkan, padahal ia memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah kepada Allah Yang Maharahman, khususnya dalam shalat. Berapa banyak orang yang shalat, namun tidak ada ruh dalam shalatnya. Jasadnya ruku’ dan sujud, namun hatinya entah melayang ke mana. Wajar jika nilai shalat setiap orang tidak sama di hadapan Ar-Rahman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلاَةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ عُشُرُهَا، تُسُعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا

“Sesungguhnya seorang hamba menunaikan shalatnya, namun tidaklah dicatat dari shalatnya tersebut kecuali hanya sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seper-enamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, dan setengahnya.” (HR. Ibnul Mubarakdalam az-Zuhd, Abu Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang jayyid/bagus, kata asy-Syaikh al-Albani, dan beliau mensahihkan hadits ini dalam mukadimah Shifat Shalatin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, cetakan pertama, hlm. 36)

Banyak kita lihat orang yang shalat namun ia tetap giat dalam maksiat kepada Ar-Rahman, sementara Dia telah berfirman:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (al-‘Ankabut: 45)

Kenapa hal seperti ini bisa terjadi?

Salah satu penyebabnya adalah hilangnya ruh khusyuk dalam shalatnya. Hatinya tidaklah menghadap sepenuhnya kepada Allah ‘azza wa jalla dan dia tidak mengerti untuk apa dia shalat dan kenapa dia harus shalat.

Keutamaan Khusyuk

Saudariku muslimah…

Allah ‘azza wa jalla dalam Al-Qur’an banyak memuji hamba-hamba-Nya yang khusyuk. Di antaranya:

إِنَّهُمۡ كَانُواْ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَيَدۡعُونَنَا رَغَبٗا وَرَهَبٗاۖ وَكَانُواْ لَنَا خَٰشِعِينَ ٩٠

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dalam keadaan takut dan berharap, dan mereka khusyuk dalam menghadap kepada Kami.” (al-Anbiya: 90)

وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا۩ ١٠٩

“Dan mereka menyungkur di atas wajah-wajah mereka dalam keadaan mereka menangis, dan mereka bertambah khusyuk.” (al-Isra’: 109)

خَٰشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشۡتَرُونَ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنٗا قَلِيلًاۚ

“Mereka khusyuk kepada Allah, mereka tidaklah menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.”(Ali ‘Imran: 199)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji khusyuk yang berbuah tangisan seorang hamba karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…”

Lalu beliau menyebut siapa mereka itu. Di antaranya:

“Seseorang yang mengingat Allah ‘azza wa jalla dalam keadaan sendirian lalu berlinang air matanya.”(Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim no. 1031)

Pengertian Khusyuk

Ibnu Rajab rahimahullah berkata bahwa inti dari khusyuk adalah lembutnya hati, lunak, tenang, tunduk, dan leburnya hati. Apabila hati ini khusyuk maka akan diikuti dengan khusyuknya anggota badan. (al-Khusyu’ fish Shalat, hlm. 17)

Khusyuk ini dapat tumbuh karena seorang hamba mengenal Rabb-nya dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang agung.

Kedudukan Khusyuk di dalam Shalat

Saudariku muslimah…

Ulama berbeda pendapat tentang hukum khusyuk di dalam shalat, ada yang berpendapat wajib, ada yang tidak. Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ulama terbagi menjadi dua pendapat tentang khusyuk, apakah ia termasuk kewajiban shalat atau sebatas keutamaan dan penyempurna shalat. Yang benar adalah pendapat pertama, yakni khusyuk termasuk kewajiban yang harus ditunaikan ketika seseorang mengerjakan shalat. Tempat khusyuk ini di hati dan ia merupakan ilmu pertama yang diangkat dari manusia. Demikian yang dikatakan ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiallahu ‘anhu….” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/70)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan untuk khusyuk di dalam shalat, tunduk merendahkan diri dan mentadabburi bacaan shalat beserta zikir-zikirnya dan segala yang berkaitan dengannya. Disunnahkan pula untuk berpaling dari memikirkan perkara yang tidak ada kaitannya dengan shalat yang sedang ditunaikan. Seandainya seseorang di dalam shalatnya memikirkan perkara lain maka shalatnya tidaklah batal akan tetapi makruh, baik yang dipikirkan itu perkara yang mubah (dibolehkan) maupun perkara yang haram.” (al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 4/35)

Kemudian beliau rahimahullah membawakan dalil yang menunjukkan tidak batalnya shalat seseorang yang memikirkan selain perkara shalatnya. Di antaranya hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan al-Imam al-Bukhari dan Muslim (no. 127) dalam Shahih keduanya:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَالَمْ يَتَكَلَّمُوا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam jiwanya selama mereka tidak mengucapkan atau mengerjakannya.”

Juga hadits:

صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ بِالْمَدِيْنَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلىَ بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ. فَقَالَ: ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا، فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي فأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ

“Aku pernah shalat Ashar di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah lalu beliau salam, kemudian bangkit dengan segera. Beliau melangkahi orang-orang yang ada menuju kamar salah satu istrinya. Orang-orang pun khawatir melihat ketergesaan beliau. Tak lama kemudian beliau keluar menemui mereka. Beliau melihat keheranan mereka dengan ketergesaan beliau. Beliau pun bersabda, ‘(Ketika shalat) aku sempat teringat emas yang ada pada kami, aku tidak suka emas itu menahanku[1] maka aku menyuruh orang untuk membaginya’.” (Sahih HR. al-Bukhari no. 851)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menyebutkan beberapa faedah yang bisa diambil dari hadits di atas. Di antaranya beliau mengatakan, “Memikirkan (sejenak) perkara lain yang tidak ada kaitannya dengan shalat tatkala sedang mengerjakan shalat tidaklah merusak shalat tersebut dan tidak pula mengurangi kesempurnaannya[2].” (Fathul Bari, 2/411)

Pendapat yang dibawakan al-Imam an-Nawawi rahimahullah di atas merupakan pendapat jumhur ulama. Wallahu a‘lam, inilah yang rajih (kuat) dari dua pendapat yang ada.

Saudariku muslimah…

Karena pentingnya kedudukan khusyuk di dalam shalat, banyak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengandungi anjuran untuk khusyuk. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ فَابْدَؤُوْا بِالْعَشَاءِ

“Apabila telah dikumandangkan iqamat untuk shalat sementara makan malam telah dihidangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 671, 672, 5465 dan Muslim no. 557)

Ketika datang waktu shalat sementara makanan telah dihidangkan maka dituntunkan untuk makan terlebih dahulu, setelah itu mengerjakan shalat. Bila tidak, makanan tadi akan mengganggu pikiran orang yang sedang shalat sehingga membuatnya tidak khusyuk dalam shalatnya. Alasan menghilangkan kekhusyukan ini tidak disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dipahami hal ini dari ucapan sebagian sahabat. (Subulus Salam, 1/235)

Jumhur ulama berpendapat perintah untuk mendahulukan makan malam dalam hadits di atas bukanlah perintah yang wajib, namun perintah yang sunnah. Mereka kemudian berbeda pendapat dalam keadaan bagaimana seseorang disunnahkan untuk makan terlebih dahulu.

Di antara mereka ada yang berpendapat bila orang tersebut berhajat untuk makan. Pendapat ini yang masyhur di sisi asy-Syafi‘iyyah.

Di antara mereka ada yang berpendapat mendahulukan makan malam ini umum, sama saja baik orang itu berhajat terhadap makanan yang disajikan atau tidak. Ini merupakan pendapat ats-Tsauri, Ahmad, dan Ishaq (Fathul Bari, 2/197). Sama saja baik makanan tersebut dikhawatirkan basi maupun tidak, dan makanan itu ringan maupun tidak. (Subulus Salam, 1/235)

Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ عَلَى الطَّعَامِ فَلَا يَعْجَلُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ وَإِنْ أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ

“Apabila salah seorang dari kalian sedang makan maka janganlah ia tergesa-gesa hingga ia selesai menunaikan kebutuhannya dari makanan tersebut, sekalipun iqamat untuk shalat telah dikumandangkan.” (HR. al-Bukhari no. 674 dan Muslim no. 559)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah dalam penjelasannya terhadap hadits di atas, mengatakan, “Hadits ini menunjukkan keutamaan khusyuk di dalam shalat lebih dari keutamaan shalat pada awal waktu.” (Fathul Bari, 2/199)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ، وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak ada shalat apabila makanan telah dihidangkan serta tidak ada shalat dalam keadaan seseorang ingin buang air besar dan kecil.” (Sahih, HR. Muslim no. 560)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini menunjukkan dimakruhkannya shalat bagi seseorang sementara makanan yang ingin disantapnya telah dihidangkan. Karena hal itu akan menyibukkan hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk. Dimakruhkan pula shalat dalam keadaan tengah menahan buang air kecil dan besar. Termasuk dalam hal ini adalah segala hal yang serupa dengannya, yang dapat menyibukkan hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk.” (Syarah Shahih Muslim, 5/46)

‘Aisyah radhiallahu ‘anha memberitakan:

أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى فِي خَمِيْصَةٍ لَهَا أَعْلاَمٌ فَنَظَرَ إِلَى أَعْلاَمِهَا نَظْرَةً، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: اذْهَبُوْا بِخَمِيْصَتِي هَذَا إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَائْتُوْنِي بِأََنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلاَتِي

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan pakaian yang bergambar. Beliau lantas melihat dengan sekali pandangan ke arah gambar pakaian tersebut. Ketika selesai shalat, beliau bersabda, ‘Pergilah kalian membawa pakaianku ini ke Abu Jahm[3] dan berikan untukku pakaian anbijaniyah[4] Abu Jahm, karena pakaian ini menyibukkan (melalaikan) aku dari shalatku tadi’.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 373, 752, 5817 dan Muslim no. 556)

Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah setelah membawakan hadits di atas, menyatakan, “Dalam hadits ini ada dalil dituntutnya kekhusyukan dalam shalat, menghadapkan hati sepenuhnya, dan menghilangkan segala perkara yang dapat menyibukkan pikiran dari amalan shalat yang sedang dilakukan.” (Ahkamul Ah-ham Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/325)

Dipahami pula dari hadits ini akan makruhnya shalat di atas hamparan/permadani dan sajadah yang penuh gambar berwarna-warni, serta makruhnya menghiasi masjid dengan ukiran-ukiran atau yang semisalnya. (Subulus Salam, 1/240)

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aisyah memiliki tirai tipis yang terbuat dari wol berwarna-warni. Digunakannya tirai tersebut untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepada ‘Aisyah:

أَمِيْطِي عَنَّا قِرَامِكِ هَذَا، فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ فِي صَلاَتِي

“Hilangkan gordenmu ini dari tempat kita, karena gambar-gambarnya terus menerus menganggu (menghalangi kekhusyukan) shalatku.” (Sahih HR. al-Bukhari no. 374, 5959)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang menoleh di dalam shalat tanpa ada keperluan[5], maka beliau bersabda:

“Menoleh itu adalah sambaran yang dilakukan dengan cepat oleh setan dari shalat seorang hamba.”(Sahih, HR. al-Bukhari no. 287)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menyatakan, disunnahkan menundukkan pandangan ketika sedang shalat dari perkara yang dapat melalaikan dan pandangan tersebut hanya diarahkan sebatas apa yang ada di hadapan mata, sehingga dimakruhkan untuk menoleh ke arah lain. (al-Majmu’, 3/275)

Ketika hari sangat panas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan untuk menunda shalat Dhuhur sampai agak dingin (Sahih, HR. al-Bukhari no. 533, 534), tujuannya juga untuk menjaga kekhusyukan. Sebagaimana dikatakan al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Shalat ketika hari sangat panas akan menghalangi seseorang dari khusyuk dan dari menghadirkan hatinya, dia akan melakukan ibadah dengan enggan dan gelisah. Karena itulah termasuk hikmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat Dhuhur sampai suhu tidak begitu panas. Dengan begitu seorang hamba dapat melaksanakan shalat dengan menghadirkan hatinya sehingga tercapailah maksud dari shalatnya itu berupa kekhusyukan dan menghadapkan hati kepada Allah ‘azza wa jalla.” (al-Wabilush Shayyib, hlm. 16)

(Fatawa asy-Syaikh Muhammad Shalih al-‘Utsaimin, 2/898, Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, 2/578)

CARA UNTUK KHUSYUK

Saudariku muslimah…

Setelah kita mengetahui arti pentingnya khusyuk, mungkin timbul pertanyaan di benak kita bagaimana cara menghadirkan khusyuk di dalam shalat? Dalam permasalahan ini, ulama kita memberikan beberapa bimbingan. Di antaranya:

  • Meminta perlindungan (isti‘adzah) kepada Allah ‘azza wa jalla dari gangguan dan godaan setan.
  • Meletakkan sutrah (pembatas) dan memandang hanya ke tempat sujud.
  • Mengosongkan hati dari kesibukan-kesibukan lainnya. Bila terlintas pikiran lain di benak kita, maka segera ditampik dan tidak diindahkan. Bila ada kesibukan atau keinginan maka segera dituntaskan sebelum shalat, seperti bila lapar maka makan terlebih dahulu, bila hendak buang air maka segera ditunaikan, dsb.
  • Berupaya menghadirkan hati dan terus mengingat-ingat bahwa sekarang kita sedang berdiri di hadapan Raja Diraja (Malikul Mulk) Yang Maha Mengetahui segala perkara yang tersembunyi, baik yang samar maupun rahasia dari orang yang sedang bermunajat kepada-Nya, dan kita terus mengingat bahwasanya amalan shalat ini nantinya (di hari akhir) akan ditampakkan kepada kita.
  • Menenangkan anggota badan dengan tidak melakukan sesuatu perkara yang dapat mengganggu kekhusyukan, seperti memilin-milin rambut, menggerak-gerakkan cincin, dsb.
  • Berusaha memahami, merenung-kan, memerhatikan, dan memikirkan bacaan-bacaan shalat dan zikir-zikirnya, karena yang demikian itu akan menyempurnakan kekhusyukan. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 19/118, Taisirul ‘Allam, 1/292)

Khusyuk yang Tercela

Di antara sifat khusyuk ini ada khusyuk yang tercela. Menurut al-Imam al-Qurthubi rahimahullah, khusyuk yang tercela adalah khusyuk yang dibuat-buat dan dipaksakan. Ketika shalat di hadapan manusia, ia memaksakan diri untuk khusyuk dengan menundukkan kepalanya dan berpura-pura menangis, sebagaimana hal ini banyak diperbuat oleh orang-orang bodoh. Ini jelas merupakan tipu daya setan terhadap anak manusia. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 19/119)

Kita memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar menganugerahkan kepada kita kekhusyukan hati tatkala bermunajat kepada-Nya dan kita berlindung kepada-Nya dari khusyuk yang tercela. Amin…

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah


[1] Yakni menyibukkan aku dari mengarahkan dan menghadapkan diri kepada Allah ázza wa jalla karena memikirkannya. (Fathul Bari, 2/411)

[2] Dan pikiran ini tidak terus diikuti namun segera dihalau untuk kembali menghadapkan hati kepada shalat yang sedang dikerjakan.

[3] Karena Abu Jahm-lah yang menghadiahkan pakaian tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[4] Anbijaniyah adalah pakaian yang tebal yang tidak bergambar. Ibnu Baththal mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta ganti dari Abu Jahm pakaian yang selain itu untuk memberitahukan kepadanya bahwa beliau tidaklah menolak hadiahnya karena meremehkannya.” (Fathul Bari, 1/604)

[5] Adapun menoleh karena ada keperluan maka dibolehkan seperti yang pernah dilakukan Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke tempat Bani ‘Amr bin Auf untuk mendamaikan perkara di antara mereka. Tibalah waktu shalat maka muadzin mendatangi Abu Bakr seraya berkata, “Apakah engkau mau mengimami manusia? Bila mau, aku akan menyerukan iqamat.” Abu Bakr menjawab, “Ya.” Maka majulah Abu Bakr sebagai imam. Ketika mereka sedang shalat, datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu masuk ke dalam shaf hingga berdiri di shaf yang pertama.

Orang-orang yang menyadari kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera memberi isyarat kepada Abu Bakr dengan menepuk tangan mereka. Sementara Abu Bakr tidak menoleh dalam shalatnya. Namun ketika semakin banyak orang yang memberi isyarat, ia pun menoleh dan melihat keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah kemudian memberi isyarat kepada Abu Bakr agar tetap di tempatnya…” Demikian seterusnya dari hadits yang panjang diriwayatkan al-Imam al-Bukhari no. 684.

sumber: https://asysyariah.com/menghadirkan-segenap-hati-dihadapan-ar-rahman/

Untukmu Wahai Penuntut Ilmu…

Syaikh Abdurrrahman bin Hasan rahimahullah berkata kepada saudara-saudaranya penuntut ilmu,

“Yang aku wasiatkan kepada kalian dan juga kepada diriku agar kalian semua bertakwa kepada Allah, ikhlas mengharapkan wajah-Nya semata dalam menuntut ilmu, begitu juga dalam semua amalan. Agar kalian semua mendapat keuntungan berupa pahala yang besar. Waspadalah terhadap orang yang mendewakan akal, yang menuntut ilmu hanya untuk berdebat dan membanggakan diri. Karena ini bentuk bahaya yang amat besar. Termasuk juga orang yang menuntut ilmu demi mendapatkan harta dunia dan kedudukan di mata manusia. ingin dijadikan  pemimpin di antara mereka dan mencari pujian. Inilah kerugian yang nyata..

Andaikan tidak ada larangan keras untuk harapan ini selain firman Allah ta’ala (yang artinya), ‘Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan balasan penuh atas amalan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak akan memperoleh sesuatu pun di akhirat kecuali neraka dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan di dunia dan terhapuslah semua amalan yang  mereka kerjakan’  (QS. Al Hud 15-16)”

Dan juga hadits Anas secara marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

من تعلم العلم ليباهي به العلماء، أو ليجاري به السفهاء، أو ليصرف به وجوه الناس إليه، فهو في النار

‘Barangsiapa yang menuntut ilmu dengan maksud untuk membanggakan diri di hadapan ulama atau untuk mendebat orang-orang  bodoh, atau agar dengan ilmunya tersebut semua manusia memberikan perhatian kepadanya, maka dia di neraka.’ [HR. Ibnu Majah dalam Al Muqoddimah (253)]

Cukuplah semua dalil di atas sebagai nasehat dan cambukan. Semoga Allah memberikan taufik kepada kami dan kalian semua agar Allah menerima semua amalan kebaikan kita.

Kemudian saya sempat mendengar berita bahwa kalian berselisih tentang beberapa masalah hingga membuat kalian saling berselisih dan berdebat. Padahal ini bukanlah termasuk kebiasaan orang yang mengharap pahala akhirat….takutlah kepada Allah… beradablah dengan adab penuntut ilmu yang sejati…  mintalah pahala dari Allah semata dalam belajar dan mengajar…sertailah ilmu dengan amal karena itu adalah buah dari ilmu, dan sebab untuk bisa menambah ilmu. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah atsar,

من عمل بما علم أورثه الله علم ما لم يعلم

“Barangsiapa yang mengamalkan ilmu yang telah ia ketahui maka Allah akan mewariskan (mengajarkan) kepadanya ilmu yang belum ia ketahui”

Jadilah kalian semua orang yang saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa…

Kemudian, diantara tanda-tanda ikhlas seorang penuntut ilmu adalah

Hendaknya dia diam dari perkara-perkara yang bukan menjadi urusannya..

Senantiasa menghinakan diri kepada Rabbnya..

Senantiasa rendah hati di hadapan hamba-hamba-Nya..

Bersikap wara’ (menghindari hal yang meragukan)

Penuh dengan adab..

Tak peduli dari mana datangnya kebenaran itu, dari lisannya atau lisan orang lain..

Tidak membela diri demi kemenangan dirinya sendiri..

Tidak menyombongkan diri..

Tidak pendendam..

Tidak iri atau hasad kepada orang lain..

Tidak menyimpang dari kebenaran karena bujukan hawa nafsunya

Tidak berpaling kepada perhiasan serta gemerlapnya dunia…

***

Muslimah.or.id
Sumber: Adduror Assaniyyah Fil Ajwibah Annajdiyyah (4/348), Maktabah Asy Syamilah
Penerjemah Tim Penerjemah Muslmah.or.id

sumber: https://muslimah.or.id/3785-untukmu-wahai-penuntut-ilmu.html

Denda Pembayaran Rekening Listrik & Telpon

Denda Pembayaran Rekening Listrik & Telpon

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bersamaan dengan semakin maraknya gerakan anti-riba, masyarakat mulai waspada dengan semua transaksi yang berpotensi riba. Termasuk keberadaan denda karena keterlambatan pembayaran rekening listrik, telpon air, atau fasilitas umum lainnya.

Di satu sisi, pelanggan tidak memiliki wewenang apapun terhadap aturan perusahaan. Karena semua itu kembali kepada kebijakan perusahaan penyedia layanan. Jangankan denda keterlambatan, bahkan sampai harga sekalipun, pelanggan sama sekali tidak ada ruang untuk menawar.

Di sisi lain, masyarakat tidak punya pilihan lain untuk penyedia kebutuhannya. Listrik, mereka hanya bisa beli ke PLN, layanan komunikasi telpon kabel, hanya bisa beli di Telkom, dan air hanya bisa beli di PAM.

Apakah Denda Keterlambatan itu Riba?

Denda keterlambatan dalam transaksi berbasis utang, apapun bentuknya, termasuk riba. Seperti denda pada kartu kredit atau utang piutang pada umumnya.

Majma’ al-Fiqh al-Islami dalam muktamarnya ke-12 di Riyadh th. 1421 H, membahas tentang as-Syarthul Jaza’i (ketentuan adanya denda bagi pihak menyalahi kesepakatan), menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya,

يجوز أن يشترط الشرط الجزائي في جميع العقود المالية ما عدا العقود التي يكون الالتزام الأصلي فيها دينًا ؛ فإن هذا من الربا الصريح

Boleh menetapkan ketentuan ada denda dalam semua akad terkait harta, selain akad yang tanggung jawab aslinya berbasis transaksi utang piutang. Karena ini jelas ribanya. (keputusan no. 4)

Untuk listrik, layanan telkom, dan air yang pasca-bayar, setelah pemakaian 1 bulan, berarti pengguna punya utang ke penyedia layanan untuk membayar senilai harga layanan yang diberikan. Ketika utang ini tidak dibayar saat jatuh tempo, maka adanya denda di situ terhitung riba.

Bagaimana jika tidak mungkin bagi konsumen untuk menghindar?

Denda ini termasuk kesepakatan bermasalah (as-Syarthul Fasid). Sehingga ketika ini digabungkan dalam akad, menjadi akad yang tercampur dengan klausul kesepakatan bermasalah.

Apakah keberadaan kesepakatan ini mempengaruhi status akadnya?

Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini,

Pertama, Akad tetap sah, meskipun kesepakatannya batal

Ini merupakan pendapat Hanafiyah dan Hambali menurut keterangan dari Imam Ahmad dalam riwayat yang masyhur.

Mereka berdalil dengan peristiwa pembebasan Barirah radhiyallahu ‘anha.

Singkat cerita, Barirah melakukan akad mukatabah dengan tuannya. Yaitu dijanjikan merdeka jika bisa membayar sekian dinar. Kemudian Barirah datang menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aisyah bersedia membeli Barirah senilai uang yang diminta tuannya. Namun tuannya Barirah tetap meminta agar hak wala’ tetap menjadi hak mereka. Dan ini bertentangan dengan konsekuensi akad jual beli budak.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Aisyah

خُذِيهَا وَاشْتَرِطِى لَهُمُ الْوَلاَءَ ، فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

Silahkan beli Barirah dan terima syarat bahwa hak wala’ ada di tangan mereka. Karena hak wala’ hanya untuk orang yang memerdekakan.

Selang beberapa waktu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah,

أَمَّا بَعْدُ مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ ، قَضَاءُ اللَّهِ أَحَقُّ ، وَشَرْطُ اللَّهِ أَوْثَقُ ، وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

Amma ba’du, mengapa ada orang yang membuat kesepakatan yang bertentangan dengan kitabullah. Kesepakatan apapun yang bertetangan dengan kitabullah maka statusnya batal, meskipun jumlahnya 100 syarat. Keputusan Allah lebih berhak, dan syarat Allah lebih kuat. Dan bahwa hak wala’ merupakan milik orang yang memerdekakan. (HR. Bukhari 2168 & Muslim 3852).

Dalam kasus ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut syarat yang diajukan tuannya Barirah sebagai syarat yang batil, namun beliau tetap memberlakukan akad jual beli dengan Aisyah. Beliau mengatakan kepada Aisyah,

خُذِيهَا وَاشْتَرِطِى لَهُمُ الْوَلاَءَ ، فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

Silahkan beli Barirah dan terima syarat bahwa hak wala’ ada di tangan mereka. Karena hak wala’ hanya untuk orang yang memerdekakan.

Kedua, akad dan syarat keduanya batal dan tidak berlaku

Ini merupakan pendapat Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dalam Hambali.

Ada 2 alasan yang menjadi pendukung pendapat mereka,

[1] Membenarkan akad sementara syarat yang batil tetap diberlakukan menyebabkan terjadinya ketidak jelasan (gharar) dalam transaksi. Karena ketika syarat dibatalkan akan mempengaruhi harga. Dan jika akadnya dilepas, bisa memicu sengketa.

[2] Penjual rela melepaskan barang jika syarat yang dia ajukan. Jika syarat tidak diberlakukan, sementara akad berlanjut, berarti dia mengambil harta orang lain tanpa saling ridha.

Sanggahan:

Alasan ini tidak kuat. Karena ketika penjual mengajukan syarat yang batil, ada 2 kemungkinan, pertama, dia tahu bahwa syarat itu batil, atau dia tidak tahu bahwa itu syarat yang batil.

[1] Jika dia tahu, tidak ada hak baginya melakukan akad dengan syarat yang batil. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memberlakukan akad tuan Barirah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha. Karena tuan Barirah sudah tahu, bahwa siapa yang membebaskan budak, dialah yang memiliki hak wala’.

[2] Jika di tidak tahu, dia harus diberi tahu. Dan jika setelah tahu penjul keberatan, penjual berhak untuk melakukan fasakh (membatalkkan akad). Ketika dia tetap bersedia, berarti dia telah ridha untuk melakukan tanpa syarat yang dia ajukan.

Tarjih:

Pendapat yang kuat adalah pendapat pertama, bahwa akad tetap sah, meskipun status akadnya batil. Sehingga melibatkan diri dalam akad yang mengandung kesepakatan batil, selama memungkinkan untung menghindari pengaruhnya diperbolehkan. Karena kesepakatan batil ini dianggap tidak ada.

Syaikhul Islam mengatakan,

أَنَّ الْقَوْمَ كَانُوا قَدْ عَلِمُوا أَنَّ هَذَا الشَّرْطَ مَنْهِيٌّ عَنْهُ فَأَقْدَمُوا عَلَى ذَلِكَ بَعْدَ نَهْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ وُجُودُ اشْتِرَاطِهِمْ كَعَدَمِهِ

Tuannya Barirah telah mengetahui bahwa syarat yang dia ajukan itu dilarang. Namun mereka tetap nekad melakukannya setelah dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga keberadaan syarat itu, dianggap seperti tidak ada.

Syaikhul Islam juga menegaskan bahwa penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah untuk menerima syarat itu, bukan dalam rangka memerintahkan agar Aisyah menerima syarat itu, namun sifatnya izin untuk menerimanya, meskipun itu tidak berpengaruh sama sekali.

Artinya, menerima syarat batil itu tidak berdosa, dan nantinya syarat ini tidak diberlakukan.

Syaikhul Islam mengatakan,

وَبَيَّنَ لِعَائِشَةَ أَنَّ اشْتِرَاطَك لَهُمْ الْوَلَاءَ لَا يَضُرُّك فَلَيْسَ هُوَ أَمْرًا بِالشَّرْطِ ؛ لَكِنْ إذْنًا لِلْمُشْتَرِي فِي اشْتِرَاطِهِ إذَا أَبَى الْبَائِعُ أَنْ يَبِيعَ إلَّا بِهِ وَإِخْبَارًا لِلْمُشْتَرِي أَنَّ هَذَا لَا يَضُرُّهُ وَيَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَدْخُلَ فِي مِثْلِ ذَلِكَ

Dan beliau menjelaskan kepada Aisyah bahwa menerima syarat agar hak wala’ tetap menjadi milik mereka, sama sekali tidak berpengaruh bagi Aisyah, dan bukan perintah untuk menyepakati syarat itu. Namun ini izin bagi pembeli untuk menerima syarat itu, ketika penjual enggan menjual barangnya kecuali jika ada syarat itu. Dan sebagai keterangan bagi pembeli bahwa ini tidak membahayakannya. Dan boleh bagi seseorang untuk melibatkan diri dalam transaksi yang kondisinya semacam ini. (Majmu’ al-Fatawa, 29/339).

Oleh karena itu, bagi konsumen, dibolehkan melakukan akad dengan penjual yang mengajukan syarat batil, dengan ketentuan,

[1] Dia sangat membutuhkan akad itu atau membutuhkan barang yang dijual.

Terdapat kaidah,

ما كان محرماً تحريم وسائل فإنه يباح عند الحاجة

Sesuatu yang diharamkan karena bisa menjadi wasilah kepada yang haram, menjadi mubah ketika ada kebutuhan mendesak.

Umumnya syarat batil yang diajukan penjual, sifatnya hanya menjadi sarana untuk menuju yang haram. Misalnya, aturan denda karena telat bayar rekening listrik. Ketika aturan ini ditetapkan, tidak otomatis setiap konsumennya akan terkena denda. Denda hanya berlaku untuk konsumen yang telat bayar.

Artinya riba yang terjadi karena sebab teat bayar. Sementara bagi pelanggan yang bisa disiplin bayar, mereka tidak bayar riba. Sehingga kesepakatan yang melanggar syariat ini sifatnya hanya sarana menuju yang haram.

[2] Memungkinkan baginya untuk menghidari konsekuensi syarat batil tersebut.

Misalnya dengan komitmen tidak telat, agar tidak terkena denda disebabkan keterlambatan pembayaran.

Berdasarkan pejelasan di atas, kita bisa menjawab kasus adanya aturan denda bayar tagihan rekening listrik atau tagihan rekening telpon.

Keberadaan denda ini adalah syarat yang batil. Sementara konsumen/pengguna sangat membutuhkan fasilitas semacam ini. Sehingga tetap setia menjadi pelanggannya, berarti sepakat dengan persyaratan batil yang ada. Dan dalam hal ini konsumen dibenarkan untuk tetap berlangganan, dengan komitmen jangan sampai telat bayar tagihan rekening listrik, agar tidak memberi makan riba.

Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/33567-denda-pembayaran-rekening-listrik-telpon.html

Bersemangatlah Dan Jangan Lemah

Bismillaahirrahmaanirrahim 

Segala puji hanya bagi Allah, Rabb seluruh alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya semoga shalawat Allah serta salamNya tercurah atas beliau, keluarga dan seluruh sahabatnya.

Ya Allah, ajarilah kami perkara yang bermanfaat untuk kami, tambahkanlah manfaat pada ilmu kami dan tambahkanlah untuk kami ilmu serta jadikanlah ilmu yang telah kami pelajari menjadi hujjah yang akan menyelamatkan kami, bukan hujjah yang menjerumuskan kami, wahai Dzat Yang Maha Agung lagi Maha Mulia.

Amma ba’du

Saudara-saudaraku yang mulia, pembahasan ini adalah seputar sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah.”

Potongan hadits tersebut merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan: ‘Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian’ Akan tetapi katakanlah: ‘Qoddarallah wa maa syaa fa’ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendakiNya pasti terjadi)’. Sesungguhnya perkataan ‘Seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Ahmad 9026, Muslim 6945, dan yang lainnya).

Sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, hadits ini mencakup kalimat-kalimat jaami’ (kalimat yang ringkas namun sarat makna), menjadi dasar-dasar agama yang agung, serta mengandung banyak pelajaran.

Kita fokuskan kajian kita untuk penggalan sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‘Bersungguh-sungguhlah pada perkara yang bermanfaat untukmu dan mintalah pertolongan kepada Allah’.

Kalimat ini adalah kalimat jaami’ yang sangat bermanfaat serta berfaidah, di dalamnya terkandung sumber kebahagiaan bagi seorang hamba baik untuk kehidupan dunianya maupun kehidupan akhiratnya. Dalam hadits ini juga terdapat perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan dua landasan yang agung serta pondasi yang kuat dimana tidak ada kebahagiaan dan keberuntungan bagi seorang hamba di dunia maupun akhirat kecuali dengan melaksanakan kedua perkara tersebut.

Perintah pertama terdapat pada perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Bersungguh-sungguhlah pada perkara yang bermanfaat bagimu’. Dalam perkataan ini terdapat anjuran untuk mencurahkan segala bentuk sebab yang bermanfaat yang berfaidah bagi seseorang baik untuk perkara agama maupun dunianya.

Perintah kedua terdapat pada perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Mintalah pertolongan kepada Allah’. Dalam perkataan ini terdapat perintah untuk tidak berpaling dan bersandar kepada sebab-sebab, serta perintah untuk bersandar dan tawakkal yang sempurna kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dengan meminta pertolongan kepadaNya, taufiqNya dan meminta agar senantiasa diluruskan.

Perkataan beliau dalam hadits ‘Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu’, perkara-perkara yang bermanfaat yang diperintahkan hadits ini untuk bersungguh-sungguh di dalamnya mencakup perkara yang bermanfaat dalam urusan agama maupun dunia. Hal ini karena seorang hamba membutuhkan perkara-perkara dunia sebagaimana dia membutuhkan perkara-perkara agama.

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan umatnya untuk bersungguh-sungguh pada perkara-perkara yang bermanfaat baginya baik itu dalam perkara agama maupun dunianya. Beliau juga mengarahkan agar menyertai kesungguhan tersebut dengan cara mengambil berbagai sebab serta mencurahkan segala kemampuannya untuk menempuh jalan-jalan yang benar serta jalan-jalan yang lurus yang akan mengantarkannya untuk sampai kepada tujuan-tujuan yang agung, dan hendaknya semua itu disertai dengan meminta pertolongan kepada Allah Tabaaraka wa Ta’ala. Karena seorang hamba tidaklah mempunyai daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan apa saja yang dikehendaki Allah pasti terjadi sedang apapun yang tidak dikehendakiNya tidak akan terjadi.

Perkara-perkara yang bermanfaat yang berkaitan dengan urusan agama kembali kepada dua landasan yang agung, yaitu Ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Firman Allah Ta’ala:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah Dzat yang telah mengutus RasulNya dengan membawa Al Hudaa (petunjuk) dan Ad-Diinul Haqq (agama yang benar) untuk mengalahkan semua agama yang lainnya.” (Qs Ash Shaff: 9).

Yang dimaksud dengan Al Hudaa di sini adalah Ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan Ad-Diinul Haq adalah amal shalih.

Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diambil dari Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alihi wa sallam. Dia adalah ilmu yang dapat membersihkan hati, memperbaiki jiwa, serta dapat merealisasikan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Yang seharusnya memotivasi hamba untuk bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu yang bermanfaat. Dan menjadikan setiap hari dari hari-harinya suatu bagian untuk mencari ilmu ini. Tidak sepantasnya bagi seseorang salah satu harinya ada yang kosong dari aktivitas menuntut ilmu yang bermanfaat.

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau setiap hari setelah selesai melaksanakan shalat shubuh berdo’a (artinya): “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.”

Hal ini menunjukkan bahwasanya ilmu yang bermanfaat merupakan target harian seorang muslim yang paling besar. Tidak sepantasnya seorang muslim melewatkan salah satu hari dari hari-harinya tanpa memperoleh ilmu yang bermanfaat di dalamnya. Sepantasnya seorang muslim menyusun jadwal khusus untuk memperoleh ilmu yang bermanfaat di setiap hari-harinya, sehingga dia akan memperoleh sebagian dari ilmu tersebut meskipun hanya sedikit, dan dia tidak akan kehilangan kesempatan memperoleh ilmu yang bermanfaat di setiap harinya.

Kemudian, bersungguh-sungguhlah untuk beramal, karena amal adalah tujuan dari ilmu. Sebagaimana perkataan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu: “Ilmu memanggil untuk diamalkan, jika panggilan itu disambut maka ilmu akan tetap, namun jika panggilan itu tidak disambut maka ilmu akan pergi.” Maka bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan bagian amal yang akan mendekatkan dirinya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala. Perkara yang paling penting dalam hal ini adalah perhatian seorang hamba terhadap perkara-perkara fardhu dalam agama dan kewajiban-kewajibannya.

Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

Artinya:“Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang telah Aku wajibkan kepadanya.” (HR Al Bukhari)

Tidak pantas bagi seorang yang beriman membiarkan hari-harinya berlalu dalam keadaan dia meremehkan kewajiban-kewajiban yang diberikan Islam kepadanya. Bahkan wajib baginya mengisi setiap hari-harinya dengan segenap kesungguhan untuk memperhatikan kewajiban-kewajiban tersebut dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Termasuk dalam pembahasan ini adalah seseorang menjauhi perkara haram dan membenci perbuatan dosa, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan dalam rangka mencari keridhaan-Nya serta sebagai bentuk rasa takut akan siksaan Allah Yang Maha Luhur di dalam ketinggian-Nya.

Berkaitan dengan manfaat-manfaat duniawi bagi seorang hamba, terdapat sebuah hadits yang mendorong untuk bersungguh-sungguh memperolehnya. Sesungguhnya sabda Rasulullah (artinya), “Bersungguh-sungguhlah pada perkara yang bermanfaat bagimu,” mencakup perkara yang bermanfaat dari perkara-perkara dunia sebagaiamana hadits ini mencakup perkara yang bermanfaat dari perkara-perkara agama dan apa saja yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala.

Seorang hamba sangatlah butuh terhadap dunia, dimana hal ini merupakan sebab untuk terrealisasikannya berbagai kemaslahatan dan tujuan-tujuan agama. Maka sepantasnya hal itu diperhatikan, akan tetapi perhatian ini jangan sampai menghalangi perhatiannya akan tujuan penciptaan dirinya yaitu sebagai seorang hamba Allah Tabaaraka wa Ta’ala sebagaimana terdapat dalam firman Allah,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Ku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”(QS Adz Dzaariyaat:56)

Oleh karena itulah hadits ini merupakan bagian dari kalimat Jaami’-nya Nabi yang mulia semoga shalawat, salam dan barakah Allah tercurah atasnya. Hadits ini penuh dengan berbagai faidah yang agung, peringatan yang berharga yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim karena berkaitan dengan perkara-perkara agama dan dunianya.

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Mulia semoga Dia memperbaiki agamaku dan agama kalian dimana hal itu merupakan penjaga semua perkara kita. Semoga Dia memperbaiki dunia kita yang merupakan tempat kehidupan kita. Semoga Dia memperbaiki akhirat kita yang merupakan tempat kembali kita. Semoga Dia menjadikan kehidupan ini menjadi penambah kebaikan bagi kita dan menjadikan kematian sebagai peristirahatan dari segala bentuk keburukan.

Sesungguhnya Dialah Allah Tabaaraka wa Ta’ala Dzat Yang Maha Mendengar do’a, Dia-lah tempat menggantungkan harapan, Dia-lah yang mencukupi kita dan Dia-lah sebaik-baik tempat bergantung.

Wallahu Ta’ala A’lam 

Semoga shalawat serta salam Allah tercurah atas hamba dan Rasul-Nya Nabi kita Muhammad, para keluarganya dan sahabat-sahabatnya semuanya.

Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

————————————————————————-

Diterjemahkan dari ceramah singkat Syaikh Abdurrazzaq bin ‘Abdulmuhsin Al ‘Abbad hafidhahullah yang berjudul “Ihrish ‘alaa maa yanfa’uka” (http://al-badr.net/detail/y3VIk2BKA1)

Penerjemah: Wakhidatul Latifah

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

sumber: https://muslimah.or.id/7999-bersemangatlah-dan-jangan-lemah.html

Larangan Mencela Hujan dan Angin

Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:

“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”

Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:

“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”

Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,

ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ

“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,

وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر

“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1]

Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,

ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ

“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).

Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ

”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2]

Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3]

Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti?
Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:

اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)

“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4]

Atau untuk ringkasnya membaca:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.

“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5]

Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,

وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ

“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslim.or.id

Catatan kaki:[1] Tafsir Ibnu Katsir
[2] HR. Tirmidzi, shahih
[3] HR. Muslim
[4] HR. Al-Bukhari 1/224 dan Muslim 2/614
[5] Fathul Baari 2/505, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah
[6] Ihkam Al-Ahkam, 1/358. Mathba’ah As-Sunnah Muhammadiyyah, syamilah

Sumber: https://muslim.or.id/34789-larangan-mencela-hujan-dan-angin.html

Memperlakukan Anak Dengan Lemah Lembut Tanpa Kekerasan

Sebuah tragedi memilukan dan susah untuk dipahami. Seorang anak kecil tewas terbunuh oleh orang tuanya sendiri, lantaran orang tua gregetan atas tangisan sang anak yang tidak segera berhenti. Sang ayah pun “memperlihatkan” kekuatannya, sehingga darah dagingnya tersebut menghembuskan nafas terakhir, di tangan orang tuanya sendiri.

Kisah memilukan semacam ini bukan imajinatif, tetapi pernah terjadi. Sebuah tindak kekerasan orang tua di lingkungan keluarga. Yang semua terjadi karena sikap emosi dan ketidak sabaran. Padahal, tubuh mungil itu seharusnya mendapatkan belaian kasih sayang. Karena kewajiban bagi orang tua untuk memberikan bimbingan bagi anak, sebagai implementasi amanah yang dibebankan kepada orang tua. Meski saat menghadapi sang anak, tak mustahil orang tua merasa kewalahan karena perilaku yang tidak menyenangkan dari si anak. Begitulah, anak yang merupakan amanah, tetapi juga bisa menjadi sumber cobaan.

ANAK MERUPAKAN AMANAH, SEKALIGUS SUMBER COBAAN 
Sebagai konsekuensi dari amanah, orang tua dituntut untuk memberikan perhatian, mencurahkannya kepada sang buah hati dengan penuh kesungguhan. Baik yang berbentuk material maupun psikis. Orang tua harus mempunyai kewajiban memberi bimbingan demi kebaikan dan keselamatan anak. Secara implisit, di dalam al Qur`an surat Tahrim ayat 6, Allah telah mengingatkan pentingnya hal ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [at Tahrim : 6].

Setelah mengetengahkan ayat di atas, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan: “Ibu, ayah, guru dan masyarakat bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak tentang pendidikan generasi penerus mereka. Jika mereka telah melaksanakan yang terbaik, niscaya sang anak dan mereka akan bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi apabila melalaikan pembinaannya, niscaya akan celaka, dan dosa akan berada di pundak-pundak mereka”.[1]

Anak, selain berfungsi sebagai penyejuk mata orang tuanya, juga bisa berperan menjadi fitnah yang bisa menggoda, bahkan berpotensi menjerusmuskan orang tuanya menuju jurang kenistaan. Cobaan ini bisa terjadi, lantaran fitrah orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya, sehingga terkadang apapun yang menjadi tuntutan kebutuhan sang anak, selalu berusaha dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan tanpa reserve ini bisa menjadi salah satu sumber fitnah ini, tak mustahil membebani kemampuan orang tua, sehingga tatkala tak terpenuhi, ia bisa menimbulkan intrik (masalah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam al Qur`an memperingatkan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadapnya …” [at Taghabun : 14].

Syaikh as Sa’di menyatakan: “Ini merupakan peringatan Allah bagi kaum Mukminin agar tidak terjerumus oleh tipuan istri dan anak-anaknya. Sebab, sebagian mereka bisa berperan sebagai musuh. Dan musuh adalah sosok yang menginginkan kejelekan bagimu. Maka tugasmu adalah, mewaspadai anggota rumah tangga dari sifat tersebut. Sementara tabiat jiwa manusia berkecenderungan mencintai istri dan anak-anak…”[2]

KASIH-SAYANG MERUPAKAN PRINSIP ISLAM[3] 
Sifat rahmat dalam agama kita cakupannya meliputi dunia dan akhirat, manusia, hewan, bangsa burung dan lingkungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

“Dan rahmatku meliputi sagala sesuatu.” [al A’raf : 156].

Dalam ayat di atas, Allah menyifati diriNya dengan sifat rahmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. [al Anbiya’ : 107].

Kata al ‘alamin dalam ayat di atas bersifat umum, menyangkut manusia, jin, hewan, burung, binatang-binatang penghuni daratan maupun lautan. Allah l memerintahkan (kaum Muslimin) bersikap kasih-sayang dalam segala hal dan tindakan. Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang padanya mesti lebih besar, dan kelembutan kepadanya lebih dituntut lagi. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang menghardik anak yatim dan berbuat jahat kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ

”Dan adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau bertindak sewenang-wenang”. [adh Dhuha:9].

Siapapun menyukai kelembutan dan sikap simpatik. Hal ini sudah menjadi tabiat manusia, mereka lebih menyenangi sosok-sosok yang penampilannya sejuk tidak angker. Cerminan implemenatsi kasih-sayang ini telah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mencela orang yang tidak mempunyai rasa kasih-sayang pada anak-anaknya.

Imam al Bukhari menuliskan sebuah judul, bab rahmatu al waladi wa taqbilihi wa mu’anaqatihi, (bab kasih-sayang pada anak, menciumi dan memeluknya). Dalam bab ini, Imam al Bukhari membawakan sebuah hadits yang menceritakan, bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang sahabat yang bernama Aqra’ bin Habis. Ia melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium al Hasan (cucunya). Maka ia berkomentar: “Aku mempunyai sepuluh orang anak, (namun) aku tidak pernah mencium satu pun dari mereka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

“Barangsiapa tidak menyayangi, maka tidak disayangi”.[4]

BUKAN KEKERASAN, TETAPI LEMAH-LEMBUT 
Di tengah keluarga, anak-anak juga mempunyai hak layaknya anggota keluarga lainnya. Terutama hak untuk meraih hangatnya kasih-sayang dari orang tua atau pun penghuni rumah yang lain. Anak-anak meruapakan bagian dari keluarga yang mendapatkan perhatian dan kasih-sayang penuh, supaya pertumbuhan jasmani dan psikisnya baik.

Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang, sikap lemah-lembut kepadanya, semestinya lebih besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencurahkan perhatian ekstra terhadap anak-anak, wanita dan orang tua renta, atau orang yang belum tahu (jahil).

Sebagai contoh, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencaci-maki orang badui yang kencing di masjid, juga tidak memukulnya. Sebab orang tersebut belum mengetahui hukum dan kondisi. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap kasar kepadanya, justru melarang sebagian sahabat yang berniat untuk menghentikan polahnya yang tidak terpuji di masjid.[5]

Demikian juga, saat mengomentari kesalahan sahabat Mu’awiyah bin Hakam as Sulami yang mendoakan orang yang bersin di tengah shalat. Usai shalat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menasihati : “Ini adalah shalat, tidak pantas di dalamnya diucapkan omongan-omongan dengan orang. (Yang dikerjakan) hanya mengucapkan tasbih, takbir dan membaca al Qur`an”.

Begitu melihat lembutnya teguran Nabi, maka ia pun berkata : “Aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Aku tidak pernah melihat pendidik sebelum dan sesudah itu yang lebih baik cara mendidiknya dibandingkan beliau. Beliau tidak menghardikku, tidak memukulku, (juga) tidak mencaci makiku”.[6]

Itulah karakter yang mendominasi pribadi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi uswah (teladan) bagi seorang guru, pendidik ataupun orang tua. Sifat kelembutan dan kasih-sayang menjadi simbol, apalagi kepada anak-anak. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Dan sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan mengingat Allah dengan banyak”. [al Ahzab : 21].

Apabila rasa cinta, kasih sayang orang tua (dan pendidik) kurang tercurahkan pada diri anak-anak, tak mustahil sang anak akan tumbuh sebagai pribadi yang berperi laku aneh di tengah komunitasnya, yaitu kawan-kawannya. Misalnya tidak pandai berinteraksi dengan orang luar, kurang memiliki kepercayaan diri, kurang memiliki kepekaan social, tidak mampu menumbuhkan semangat gotong-royong ataupun pengorbanan. Kelak, kadang-kadang ia tidak bisa menjadi seorang ayah yang penyayang, atau pasangan yang baik interaksinya, juga tidak bisa berperan sebagai tetangga yang enggan mengganggu tetangganya, dan efek negatif lainnya. Sebab itu, merupakan kewajiban bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan cinta dan kasih kepada anak-anaknya.[7]

KEZHALIMAN AKAN MENDAPAT BALASAN 
Islam memberlakukan juga cara mendidik anak dengan sanksi (iqab). Namun bentuk-bentuk sanksi itu merupakan pilihan terakhir, dan harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan Islam. Orang tua (setiap muslim) tidak boleh bertindak aniaya kepada siapa saja, apalagi menjadikan anak-anak sebagai obyek pelampiasan kemarahan, kompensasi dari stress ataupun kejengkelan yang sedang menyelimuti kepala orang tua. Menghukum orang dewasa yang tidak bersalah saja dilarang keras oleh Islam, apalagi menghukum anak-anak yang masih kecil yang tidak berdosa dan tidak berbuat salah.

Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum orang tua, ibu atau ayah, baik yang bersifat fisik, emosi ataupun psikis, tetap saja termasuk dalam kategori kezhaliman, yang akan dimintai tanggung jawabnya kelak di Akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

“Maka, demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”. [al Hijr : 92].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam hadits hasan riwayat an Nasa-i : “Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap penggembala (setiap orang yang diamanahi dengan tanggung jawab) tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya, apakah ia memeliharanya atau menyia-nyiakannya?”

Abu Mas’ud al Badri Radhiyallahu ‘anhu pernah mengisahkan:

كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ فَلَمْ أَفْهَمْ الصَّوْتَ مِنْ الْغَضَبِ قَالَ فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَقُولُ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ قَالَ فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ أَنَّ اللَّهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ قَالَ فَقُلْتُ لَا أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا. و في رواية : فَسَقَطَ مِنْ يَدِي السَّوْطُ مِنْ هَيْبَتِهِ

“Aku pernah memukul budak lelakiku. Kemudian aku mendengar suara dari belakang yang berbunyi : “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud,” aku tidak memahami suara itu karena larut dalam emosi. Tatkala orang itu mendekat, ternyata adalah Rasulullah. Beliau berkata : “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud. Sesungguhnya Allah lebih kuasa menghukummu daripada dirimu terhadap budak lelaki itu”. Ia kemudian berkata : “Setelah itu, aku tidak pernah memukul seorang budak pun”. Dalam riwayat lain : “Cambukku terjatuh dari tanganku karena kewibawaan beliau”.[8]

EFEK NEGATIF KEKERASAN PADA ANAK DALAM RUMAH TANGGA 
Orang tua yang sukses dalam mendidik anak harus menjauhi cara-cara hukuman fisik. Impian setiap pasangan adalah, anak-anak mereka tumbuh dan berkembang secara optimal, agar kelak menjadi manusia yang memiliki kepribadian matang.

Kekerasan, disamping merupakan tindakan itu sia-sia, hal itu juga berbahaya bagi pelaku dan obyeknya. Metode mendidik dengan tindakan fisik, seperti menampar, mencubit atau memukul tidak efektif memberikan penyadaran. Justru yang sangat mungkin akan menimbulkan luka batin, trauma, serta mengganggu pertumbuhan kepribadian anak. Dia akan menjadi pendiam dengan menyimpan kebencian karena karakternya sudah hancur oleh penghinaan dan ejekan [9]. Atau sebaliknya, sang anak menjadi hiperaktif atau dia justru mengalami depresi. Sangat mungkin pula terjadi, anak menjadi dendam saat beranjak dewasa nanti atas perlakuan orang tuanya yang menyakitkan.

Bahkan kemungkinan juga terjadi cacat fisik atau kematian. Pada saat itulah akan muncul penyesalan, namun nasi sudah menjadi bubur.

Layak untuk direnungkan perkataan Ibnu Khaldun : “Barangsiapa yang pola asuhannya dengan kekerasan dan otoriter, baik (ia) pelajar atau budak ataupun pelayan, (maka) kekerasaan itu akan mendominasi jiwanya. Jiwanya akan merasa sempit dalam menghadapinya. Ketekunannya akan sirna, dan menyeretnya menuju kemalasan, dusta dan tindakan keji. Yakni menampilkan diri dengan gambar yang berbeda dengan hatinya, lantaran takut ayunan tangan yang akan mengasarinya”.[10]

Oleh karenanya, untuk menjadi perhatian kita, bahwa : 
1. Berinteraksi dengan anak kecil harus dilandasi dengan sifat kasih sayang dan cinta. Kekerasan hanya akan menimbulkan efek yang negatif bagi anak. 
2. Islam melindungi hak-hak anak-anak. 
3. Setiap apa yang kita lakukan, termasuk kezhaliman, maka perbuatan seperti ini akan mendapat balasan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] 
________ 
Footnote 
[1]. Kaifa Nurabbi Auladana, hlm. 22. 
[2]. Taisiru al Karimi ar Rahman, hlm. 868. 
[3]. Pembicaraan tentang rahmat disarikan dari tulisan ar Rahimuna Yarhamuhu ar Rahman, Syaikh Dr. Muhamammad bin Musa bin Nashr, Majalah al Ashalah, edisi 21, Th. IV, Rabi’ul Akhir 1420H, secara ringkas, Ithafu al Khiayarari al Maharati fi Ma’rifati Wasaili at Tarbiyah al Muatstsirah, hlm. 6-61. 
[4]. Shahih al Bukhari, kitab al Adab, 18, bab Rahmatu al Waladi wa Taqbilihi wa Mu’anaqatihi; Muslim, kitab al Fadhail no (65). 
[5]. HR Muslim no. 285. 
[6]. HR Muslim no. 537. 
[7]. Lihat Ushul at Tarbiyah al Islamiyyah, karya Abdur Rahman an Nahlawi, hlm. 137. 
[8]. HR Muslim no. 3135. 
[9]. Kaifa Nurabbi Waladaka, hlm. 92. 
[10]. Al Muqaddimah, 540. Lihat pula Kaifa Nurabbi Waladaka, karya Laila bintu Abdir Rahman al Juraiba, hlm. 91.

sumber: https://almanhaj.or.id/2627-memperlakukan-anak-dengan-lemah-lembut-tanpa-kekerasan.html