10 Nasihat Ibnul Qayyim Untuk Bersabar Agar Tidak Terjerumus Dalam Lembah Maksiat

Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia. Amma ba’du.

Berikut ini sepuluh nasihat Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menggapai kesabaran diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat:

Pertama, hendaknya hamba menyadari betapa buruk, hina dan rendah perbuatan maksiat. Dan hendaknya dia memahami bahwa Allah mengharamkannya serta melarangnya dalam rangka menjaga hamba dari terjerumus dalam perkara-perkara yang keji dan rendah sebagaimana penjagaan seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya demi menjaga anaknya agar tidak terkena sesuatu yang membahayakannya.

Kedua, merasa malu kepada Allah… Karena sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari pandangan Allah yang selalu mengawasi dirinya dan menyadari betapa tinggi kedudukan Allah di matanya. Dan apabila dia menyadari bahwa perbuatannya dilihat dan didengar Allah tentu saja dia akan merasa malu apabila dia melakukan hal-hal yang dapat membuat murka Rabbnya… Rasa malu itu akan menyebabkan terbukanya mata hati yang akan membuat Anda bisa melihat seolah-olah Anda sedang berada di hadapan Allah…

Ketiga, senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu.

Apabila engkau berlimpah nikmat

maka jagalah, karena maksiat

akan membuat nikmat hilang dan lenyap

Barang siapa yang tidak mau bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah kepadanya maka dia akan disiksa dengan nikmat itu sendiri.

Keempat, merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa hukuman-Nya.

Kelima, mencintai Allah… karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya… Sesungguhnya maksiat itu muncul diakibatkan oleh lemahnya rasa cinta.

Keenam, menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara kehormatan dan kebaikannya… Sebab perkara-perkara inilah yang akan bisa membuat dirinya merasa mulia dan rela meninggalkan berbagai perbuatan maksiat…

Ketujuh, memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak perbuatan maksiat serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang timbul sesudahnya yaitu berupa muramnya wajah, kegelapan hati, sempitnya hati dan gundah gulana yang menyelimuti diri… karena dosa-dosa itu akan membuat hati menjadi mati…

Kedelapan, memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali tidak akan memberikan manfaat apa-apa.

Kesembilan, hendaknya menjauhi sikap berlebihan dalam hal makan, minum dan berpakaian. Karena sesungguhnya besarnya dorongan untuk berbuat maksiat hanyalah muncul dari akibat berlebihan dalam perkara-perkara tadi. Dan di antara sebab terbesar yang menimbulkan bahaya bagi diri seorang hamba adalah… waktu senggang dan lapang yang dia miliki… karena jiwa manusia itu tidak akan pernah mau duduk diam tanpa kegiatan… sehingga apabila dia tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat maka tentulah dia akan disibukkan dengan hal-hal yang berbahaya baginya.

Kesepuluh, sebab terakhir adalah sebab yang merangkum sebab-sebab di atas… yaitu kekokohan pohon keimanan yang tertanam kuat di dalam hati… Maka kesabaran hamba untuk menahan diri dari perbuatan maksiat itu sangat tergantung dengan kekuatan imannya. Setiap kali imannya kokoh maka kesabarannya pun akan kuat… dan apabila imannya melemah maka sabarnya pun melemah… Dan barang siapa yang menyangka bahwa dia akan sanggup meninggalkan berbagai macam penyimpangan dan perbuatan maksiat tanpa dibekali keimanan yang kokoh maka sungguh dia telah keliru.

***

Diterjemahkan dari artikel berjudul ‘Asyru Nashaa’ih libnil Qayyim li Shabri ‘anil Ma’shiyah, http://www.ar.islamhouse.com

Alih Bahasa: Abu Muslih Ari Wahyudi
Artikel http://www.muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/307-10-nasihat-ibnul-qayyim-untuk-bersabar-agar-tidak-terjerumus-dalam-lembah-maksiat.html

Bagaimana Berinteraksi Dengan Lawan Jenis Di Dunia Nyata Maupun Maya

Makalah Kajian Senin-Kamis Fakultas Kedokteran UGM

Bagaimana Berinteraksi Dengan Lawan Jenis Di Dunia Nyata Maupun Maya

Oleh: dr. Raehanul Bahraen

“Ustadz bagaimana cara kita menghadapi para akhwat di kampus ustadz, kalo praktikum ama kuliah kadang ketemu, kalau diskusi tutorial apalagi? Kita ga lihat mukanya ustadz? Atau ngomong sambil lihat bawah terus? Atau nengok ke atas terus? Atau bicaranya posisi bersampingan?

“ustadz di kampus banyak cewek-cewek  gaul dan penampilannya agak menggoda, awalnya sih ga tertarik karena yang kayak gitu ga cocok jadi istri, mana mau saya dapet istri cantiknya dinikmati orang banyak, tapi lama-lama lihat dia kok kayaknya orangnya enak diajak ngobrol ya, kadang agak keibuan juga? Kayak kalo jadi istri bisa dibina deh, gimana ya ustadz, cara menghadapinya?

“ustadzah, gimana nih, ada cowok temen kampus, temen penelitian, orangnya agak awam tentang agama, baik sih, bertanggung jawabnya dengan penelitiannya, dia juga anak band lho. Awalnya biasa aja sih sama dia, tapi kan sering ketemu bahas penelitian, awalnya ngobrol biasa, eh lama-lama dianya kadang curhat dan tanya-tanya pendapat saya, kadang saya cuekin tapi ga enak juga ditanyain pendapat ga dijawab, akhirnya dia makin sering sms. Awalnya saya jawab seadanya aja smsnya, kadang ga saya jawab. Alhamdulillah sudah dapet nasehat bahwa ini nanti bisa fitnah, akhirnya saya bilang ke cowok itu supaya jangan sms dan tanya pendapat saya, saya jelaskan baik-baik supaya ia jangan sms dan curhat dengan saya, cukup sms masalah penelitian aja. Sejak itu dia ga sms lagi, tapi ustadzah, kok malah saya yang agak galau ya, rasanya agak sepi ga ada sms dari dia lagi, kok saya mulai sering mikirin dia ya? Berandai-andai seandainya dia ga awam, udah “ngaji”, apakah saya mulai jatuh cinta ya ustadzah? Beginikah rasanya kena khamer asmara? Gimana cara menghadapinya ustadzah”

“ustadz tahu ga, di facebook ada istilah “penjahat ta’aruf” ama “ahlun nadzor”, itu tu ikhwan gadungan yang sering goda akhwat lewat inbox facebook. Ikhwan gadungan yang jadi “mendadak usatdz” karena sering udpate status agama dan nasehat, sering buat “note copas ”, tanpa cantumkan sumber, klo kita blok tulisannya trus, liat di google ternyata tulisan orang lain. Nah yang kayak gini sering cari temen akhwat, ikut komen, trus inbox dengan kata-kata halus dan memikat inbox akhwat ajak ta’aruf trus minta tukeran foto, kalo jelek menurut dia, ya sudah ditinggalin, makanya disebut “ahlun nadzor “ustadz, karena udah banyak yang akhwat yang digitukan”

“akhi, apa salahnya engkau hapus semua frendlist akhwat di akunmu? Kalau memang kamu ga kuat iman ya jangan!  Apalagi masih Jomblo, ga ada yang jagain dan awasi.”

“ukhti, jangan sekali-kali menerima pertemanan sama ikhwan, nanti terjerumus lho, mulai ada ikhwan gadungan di dunia maya, dunia maya sekarang lebih berat dari dunia nyata karena lebih tersembunyi dan hanya tiga yang tahu hubungan gelap itu, si ikhwan, si akhwat dan Allah.”

“idih, amit-amit tu akhwat, suami orang sering digangguin lewat facebook, ya kalo mau, tantangin tu ikhwan, berani memadu ga? Jangan maen belakang, kasihan istrinya khan”

“Subhanallah, ada istri kecanduan internet sama facebook, suaminya kerja mencari rezeki seharian, eh eh dia malah asyik facebookan ria ama laki-laki lain, dia senang banget ama pujian dan kata-kata manis laki-laki itu, curhat-curhatan. Memang sih suaminya sibuk, tapi kan bisa dikomunikasikan.”

Akibat dari interaksi laki-laki dan wanita yang sering bercampur-baur

Demikianlah sekelumit beberapa kasus yang mewakili kisah di dunia nyata dan di dunia maya, sebagai buah dari hasil interaksi yang tidak terbatas antara laki-laki dan wanita. Di tempat kita belum sepenuhnya terjadi pemisahan yang ideal interaksi laki-laki dan wanita yang sejatinya oleh syariat diatur agar terpisah semaksimal mungkin. Idealnya, kelas terpisah laki-laki dan wanita, kantor meminimalkan campur aduk dan interkasi wanita serta diberbagai tempat,kemudian para wanita yang lebih banyak dirumah serat jika keluar rumah menutup aurat dengan sempurna. Itulah idealnya, ini tidak aneh justru inilah idealnya dan sempurnanya pengaturan interaksi laki-laki dan wanita.

Inilah ajaran Islam yaitu membatasi seminimal mungkin interaksi antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram dan meminimalkan bercampur baur. Jangan katakan,

“ ini aneh! Bagaimana kok memisahkan antara laki-laki dan wanita, susah lho, bagaimana dong rumah sakit khusus laki-laki, kantor khusus wanita?,  Kan ada yang dikerjakan oleh wanita dan ada yang oleh laki-laki, Biasa aja kok kelas dicampur laki-laki dan wanita ”.

 Maka kita katakan ini, tidak aneh, semua bisa diatur dan kita katakan adalah meminimalkan, bukan memisahkan sama sekali. konsep dan manhaj ini inilah yang terjadi pada Zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Konsep pada zaman keamasan Islam yang membawa Islam menguasi sepertiga dunia hanya dalam waktu 30 tahun, meruntuhkan dua imperium besar Romawi dan Persia. konsep yang meminimalkan ikhtilath/campur baur laki-laki dan wanita. Ini buktinya:

Para Sahabat radhiallahu ‘anhum saja, dengan keimanan mereka, ketika bertanya kepada Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –dengan keimanan mereka juga-, harus bertanya dibelakang hijab.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)

Nah, bagaimana dengan kita yang keimanan kita di bawah keimanan mereka?

Begitu juga para wanita di zaman Zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menutup aurat mereka secara sempurna, maka tatkala turun ayat hijab mereka berjibab sempurna seperti gagak hitam (bukan berati hijab harus hitam saja). sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,

لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية

Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59] wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka).”[1]

Begitu juga kisah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu yang cemburu kalau istirnya yang berbelanja di pasar, karena pasar adalah tempat campur baur dan sulit dipisahkan. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pernah mengirimkan surat kepada salah satu kota, untuk berbicara kepada para penduduknya. Ia menulis,

“بلغني أن نساءكم يزاحمن العلوج –أي الرجال الكفار من العجم – في الأسواق ألا تغارون؟ إنه لا خير فيمن لا يغار

“Telah sampai kepadaku kabar bahwa perempuan-perempuan kalian berdesak-desakan di pasar dengan orang-orang kafir non-arab!! Tidakkah kalian cemburu?! Sungguh tidak ada kebaikan pada orang yang tidak punya rasa cemburu”.

Mereka yang berpikiran liberal dan terpengaruh pola kehidupan barat tidak terima dengan hal ini, bagaimana bisa dipisah semua sendi kehidupan antara laki-lai dan wanita, sungguh aneh kata mereka. Tetapi justru kaum muslimin yang mengatakan “tidak aneh” kalau mereka menganggap ajaran ini aneh dan asing karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengabarkan jauh hari sebelumnya bahwa ajaran islam akan dianggap asing.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

بدأ الإسلام غريبا وسيعود كما بدأ غريبا. فطوبى للغرباء

“Islam pada awalnya asing dan akan kembali asing kelak sebagaimana awalnya. Maka beruntunglah bagi orang-orang yang (dianggap) asing” (HR. Muslim no.145)

Jika mereka katakan, lihat negara barat maju kok, laki-laki dan wanitanya dicampur. Maka kita katakan, kemajuaan orang kafir bukan semata-mata karena mereka hebat tetapi juga karena kelemahan kaum muslimin. Maka kita katakan juga, apakah Allah sang pencipta lebih mengetahui kebaikan mahluknya atau kalian?

Allah Ta’ala berfirman,

أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللّهُ

“Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah (yang lebih mengetahui)?” (Al-Baqarah: 140).

Maka solusi terbaik adalah meminimalkan ikhtilat dan mencegah khalwat laki-laki dan wanita. Lihat bagaiman akibatya merajalela perzinahan di dunia barat, zina dianggap biasa bahkan kebanggaan. Zina di jalan-jalan di tempat terbuka, punya anak sebelum menikah sudah biasa terjadi. Tidak heran suatu saat menjelang kiamta akan merajalela perzinahan “masuknya timba ke dalam sumur” di tempat-tempat umum dan jalan-jalan, sehingga orang yang paling baik di zaman itu adalah yang berkata, “coba kalian lakukan agak dipinggir sana”.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan”[2]

Berat menjaga hati di lingkungan yang bercampur baur laki-laki dan wanita

Inilah salah sumber perselingkuhan dan perzinahan, lebih-lebih di dunia kampus dan sekloah yang rata-rata penghuninya adalah mereka yang belum menikah dan kurang bisa menjaga pandangan. Kita sudah tahu bahwa kita diperintahkan menundukan pandangan, baik itu laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْلِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An Nur: 30)

Dan wanita juga menundukkan pandangan, Allah Ta’ala berfirman,

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.”(An-Nuur : 31)

Akan tetapi jiwa muda terkadang memberontak, terkadang mata tidak berkedip walaupun ia sudah tertunduk malu. Terakdang mata seolah melirik secara otomatis kepada dia yang sednag menyeberang jauh. Tidak heran karena, ia adalah kencendrungan hati terbesar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَاتَرَكْتُبَعْدِىفِتْنَةًأَضَرَّعَلَىالرِّجَالِمِنَالنِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”[3]

Wanitapun demikian, ia saudara kandung laki-laki memiliki perasaan yang sama, memiliki kebutuhan yang sama, lebih-lebih ditambah buaian pujian dan janji angan-angan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.” [4]

Solusinya adalah meminimalkan ikhtilath dan mencegah khalwat

Hal ini sudah tercermin dalam ajaran Islam misalnya saja ketika shalat yaitu orang datang dengan tujuan beribadah dan khusyu’, maka dipisahkan antara shaf laki-laki dan wanita bahkan diberi hijab agar tidak bisa melihat satu dengan yang lain. Karena awal dari fitnah adalah pandangan. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali,

يَاعَلِىُّ لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ

“Wahai `Ali, Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.” [5]

Begitu juga mencegah khalwat (berdua-duan laki-laki dengan wanita tanpa mahram). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لايخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.”[6]

Solusinya gimana?

Bagaimana solusinya dengan keadaan lingkungan yang sekarang ini? Kantor campur-baur, sekolah campur-baur apalagi kampus?

Solusinya memang berat dan butuh perjuangan karena mau tidak mau, pasti kita bebas memandang, dan pandangan itu berat, berat dan berat. Tidak heran Karena Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

النظرإلى محاسن المرأة سهم من سهام إبليس مسموم,  فمن صرف بصره عنها رزقه الله تعالىعبادة يجد حلاوتها

“Memandang kecantikan seorang wanita adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangan  darinya, maka Allah akan memberikan di dalam hatinya sebuah kelezatan sampai pada hari Kiamat.”[7]

Maka kita bertakwa semampu kita,  Allah Ta’ala berfirman.

‏فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ‏.

 “Maka bertakwalah kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian.” (At-Taghabun: 16)

Misalnya di kehidupan kampus:

-bergaul dan berinteraksi secukupnya dan secukupnya dengan lawan jenis

-tidak banyak mengikuti kegiatan yang banyak bercampur-baur dengan lawan jenis

-jika terpaksa berbicara dengan lawan jenis usahakan “biasa saja” tidak tunduk terus atau lihat atas terus, agar orang awam tidak merasa tersinggung atau dianggap aneh/gila atau bahkan bisa lawan jenis menjadi Ge-Er. Sambil berusaha berdoa kepada Allah agar diberikan kemudahan dan keselamatan hati.

Fitnah dunia maya tidak kalah dahsyatnya!

Dunia maya baru berkembang pesat beberapa tahun ini seiring kemajuan komunikasi dan kemudahan akses internet. Melalui media sosial sekarang laki-laki dan wanita lebih mudah berinterkasi dan bergaul. Begitu banyak sarananya, facebook, twitter, e-mail, BBm dan SMS. Bahkan lebih dahsyat karena bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan merasa lebih “aman”. Saling curhat, pendekatan hubungan gelap, perselingkuhan bahkan dilengkapi dengan kirim-kiriman foto dan video.

Padahal Islam sudah mengajarkan bagaimana cara berinteraksi, ya benar sama dengan dunia nyata yaitu meminimalkan campur baur dan meminimalkan kontak dan hubungan laki-laki dan wanita yang bukan mahram tanpa keperluan dan kepentingan.

Berikut beberapa solusi ringkasnya:

-hendaknya tidak menyimpan nomor Hape lawan jenis jika tidak ada kepentingan sama sekali, apalagi mencari diam-diam nomor hape wanita yang menjadi incarannya

-tidak perlu menjadi teman dalam akun. (beberapa ustadz berpendapat bahwa bagi wanita mutlak tidak boleh mempunyai teman akun laki-laki non-mahram karena mereka lebih lemah hatinya, sedangkan laki-laki jika yang mendapatkan beban dakwah, maka dia melihat mashalah lebih jika dia menerima pertamanan dengan wanita, maka mereka bisa mendapatkan manfaat dari dia melalui postingan dan tulisannya, kemudian dia juga bisa menjaga diri misalnya sudah mempunyai istri, maka laki-laki seperti ini tidak mengapa mempunyai teman akun wanita, wallahu a’lam.)

-tidak perlu memberi komentar kepada status atau twit lawan jenis non-mahram, seperti:

“Masya Allah, Ukhti tausyiahnya meneyntuh sekali, benar-benar lembut perkataannya”

“ya akhi, begitu indahnya nasehat ini, seandainya saya bisa mendapat nasehat seperti ini setiap hari”

-begitu juga dengan SMS dengan lawan jenis, apalgi pendekatan gelap berkedok agama:

“ukhti, nanti saya kasi majalah yang membahas tentang masalah ini”

“ukhti, jangan lupa shalat dhuha, nanti malam saya miscall buat shalat malam”

“ukhti, saya bisa bantu permasahan ukhti”

 Atau yang lebih parah:

“saya bisa ajarkan ukhti bahasa arab langsung di masjid”

“kebetulan saya bisa komputer, nanti saya instalkan programnya ke rumah ukhti”

-jangan pula sering membahas dan membicattakan lawan jenis, misalnya:

“ si fulanah cantiknya 8 tapi si fulanah lebih cantik lagi nilainya 8,5”

“si fulanah asalnya daerah A, sama dengan daerah antum”

“ada akhwat ngetop, akhwat kedokteran lho, katanya jadi asisten anatomi, dah lama ngaji, katanya sih banyak yang ngincer, namanya sampai universitas di pulau A …”

Demikian juga akhwat jangan sampai jihab dan cadar hanya sekedar chasing penutup, tetapi dibalik hijab dan cadar mulutnya sibuk membicarakan laki-laki dan menggosip laki-laki dari A-Z. Ya memang benar kata orang “wanita bermulut dua”. Jika laki-lkai berkumpul hanya membicarakan kecantikan wanita dan nama serta asalnya akan tetapi jika wanita yang kurang beriman berkumpul maka ia bahas laki-laki tersebut A-Z dengan berbagai sumber gosip (bigos).

Sampai-sampai para ikhwan berkata,

“Para akhwat lebih mengenal teman kita daripada kita mengenal teman kita sendiri”

Inilah pengakuanpara istri-istri, dan maraji’ yang paling shahih menyatakan demikian yaitu hadist kisah Ammu Zar’ dan Abu Zar’,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا

“Dari ‘Aisyah berkata bahwa Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka”.[8]

–begitu juga dengan CP kajian ikhwan-akhwat. Ikhwan CP kajian leluasa bertanya-tanya dengan akhwat CP kajian. Padahal ia bisa bertanya dengan orang lain.  Sebaiknya CP kajian adalah ikhwan-akhwat yang sudah menikah. Atau jika tidak ada, sms melalui perantara mereka. Ingat saat kajian pandangan mungkin bisa dihijab, tetapi hati sulit dihijab dibalik Handphone atau facebook.

-hati-hati main contak melalui inbox facebook atau sms, terutama pada “ikhwan gadungan mendadak ustadz”. Misalnya rayuan:

“ukhti, anti sudah menikah belum? Atau sudah ada calon?”

“saya sedang merasa kesepian ukti, sepertinya hampa hidup ini, kayaknya ada yang kurang”

Atau yang parah, mengirim puisi atau kata-kata romantis,

“seandainya istri saya kelak semisal ukhti, pastilah terisi kehampaan hidup dengan mata air kebahagiaan”

“siapa yang tidak begetar hatinya, menerima sms dari ketikan tangan yang lemah-gemulai  yaa ukhti”

Ketahuilah ya ikhwan, akhwat itu cepat GR “Gede Rasa”, merasa diperhatikan oleh orang lain. Apalagi yang memperhatikan lawan jenis. Wanita itu makluk yang sangat manja dan sangat butuh perhatian tetapi jual mahal. Memalingkan mukanya tetapi hakikatnya sangat ingin menoleh. Mereka cepat GR karena memang hati mereka lemah, semisal kaca sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita dengan kaca. Beliau bersabda,

رْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)”[9]

Demikianlah risalah yang ringkas ini.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

@Lab Patologi Klinik RS Sardjito,7 Sya’ban 1434 H

Penyusun:  dr. Raehanul Bahraen


[1] HR Abu Daud no 4101; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani

[2] HR. Bukhari no.80

[3] HR. Bukhari no.5096 dan Muslim no.7122

[4] HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth

[5] HR. Abu Dawud no.2134, dihasankan oleh Syaikh Albani

[6] HR. Ahmad 1/18, Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430

[7]HR. Ahmad

[8]HR. Bukhari V/1988 no 4893 dan Muslim IV/1896 no 2448

[9]HR Al-Bukhari no 5856, Muslim no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i

sumber: https://muslimafiyah.com/bagaimana-berinteraksi-dengan-lawan-jenis-di-dunia-nyata-maupun-maya.html

Kezaliman adalah Kegelapan pada Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama menerangkan, dengan berpatokan pada hadits di atas, bahwa kezaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya yang akan membuatnya tidak bisa lagi menentukan arah/jalan yang akan dituju pada Hari Kiamat; atau bisa juga ia akan menjadi sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih Muslim, 16/350; Tuhfatul Ahwadzi, “Kitab al-Birr wa Shilah an Rasulillah”, “Bab Ma Ja`a fiz Zhulum”)

Mungkin ada di antara kita yang masih bertanya-tanya: apa yang dimaksud dengan zalim?

Dalam bahasa Arab, zhalim bermakna ‘meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya’. Asal kata zhalimadalah ‘kejahatan, melampaui batas, dan tidak bersikap adil’. (an-Nihayah fi Gharibil Hadits, “Bab azh-Zha’ ma’a al-Lam”)

Disadari atau tidak, kita sangat sering berbuat zalim, padahal ia bukanlah perkara yang remeh. Hukumnya haram dalam syariat Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan kezaliman bagi diri-Nya. Dia Yang Mahasuci berfirman dalam hadits qudsi,

يَا عِبَادِيْ، إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا 

“Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku mengharamkannya pula di antara kalian; maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, dalam artikel ini kita akan mencoba membahas seluk-beluk kezaliman. Semoga dapat menjadi peringatan yang bermanfaat.

وَذَكِّرۡ فَإِنَّ ٱلذِّكۡرَىٰ تَنفَعُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ

“Dan tetaplah memberikan peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.” (adz-Dzariyat: 55)

Beberapa Bentuk Kezaliman

Kezaliman memiliki beragam bentuk, di antaranya:

  1. Berbuat zalim kepada diri sendiri

Bentuknya ialah melakukan dosa-dosa dan kemaksiatan. Allah subhanahu wa ta’ala telah melarang perbuatan zalim yang semacam ini. Allah berfirman,

فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ

“Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada (bulan yang empat[1]) itu.” (at-Taubah: 36)

  1. Kezaliman seseorang kepada saudaranya.

Jenis kezaliman ini bisa terjadi dengan tiga hal:

  • melanggar kehormatan saudaranya;
  • menyakiti tubuh saudaranya;
  • merampas harta saudaranya.

Semua ini telah diharamkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian telah diharamkan atas kalian (untuk ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar); sebagaimana keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

  1. Mengubah syariat Allah

Mengganti (bongkar-pasang) syariat yang telah diturunkan dari atas langit, dengan aturan rendahan yang dibuat oleh manusia, adalah kezaliman yang terbesar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, mengancam orang-orang yang tidak mau berhukum dengan syariat-Nya,

وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (al-Maidah: 45)

Mereka berbuat zalim karena telah menempatkan suatu perkara tidak pada tempat yang semestinya.

  1. Menzalimi hewan

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، لاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا وَلاَ هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلأَرْضِ

“Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati. Wanita tersebut masuk neraka karenanya. Kucing itu tidak diberinya makanan, tidak diberinya minum, dan tidak pula dilepaskannya hingga ia bisa memakan serangga/hewan yang ada di tanah.” (HR. al-Bukhari danMuslim)

Said bin Jubair rahimahullah berkata,

“Suatu ketika, saat aku sedang bersama Ibnu Umar radhiallahu anhuma, kami melewati anak-anak muda atau sekumpulan orang yang menancapkan seekor ayam betina sebagai sasaran bidikan anak panah yang dilemparkan.

Ketika anak-anak muda itu melihat Ibnu Umar, mereka bubar meninggalkan ayam tersebut. Ibnu Umar radhiallahu anhuma lantas berkata, “Siapa yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.” (HR. al-Bukhari)

  1. Membedakan manusia dalam penerapan hukum berdasarkan status sosialnya (nepotisme)

Perbuatan seperti ini sama artinya dengan membuat kerusakan di muka bumi. Sebab, hal ini akan menumbuhkan kecemburuan, kebencian, dan permusuhan di tengah masyarakat yang status sosialnya jelas berbeda-beda. Semua ini hanya akan menyebabkan kebinasaan, sebagaimana keadaan umat terdahulu.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberitakan,

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوْا إِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوْهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفُ أَقَامُوْا عَلَيْهِ الْحَدَّ

“Perkara yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ketidakadilan mereka. Apabila ada orang terpandang di kalangan mereka yang mencuri, mereka membiarkannya (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah, mereka menegakkan hukum had atasnya.” (HR. Ahmad, dinilai sahih dalam Shahihul Jami’ no. 2344)

Allah Mahasuci dari Berlaku Zalim

Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan perbuatan zalim dan Dia mensucikan diri-Nya dari sifat tersebut.

وَأَنَّ ٱللَّهَ لَيۡسَ بِظَلَّامٍ لِّلۡعَبِيدِ

“Dan sesungguhnya Allah tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.” (Ali Imran: 182)

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَظۡلِمُ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍۖ

“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar zarrah.” (an-Nisa: 40)

Dalam hadits qudsi, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِي، إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي

“Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku.” (HR. Muslim)

Berbuat Zalim Adalah Tabiat Manusia

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Sesungguhnya manusia itu sangat zalim lagi kufur.” (Ibrahim: 34)

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡهَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَٰنُۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Akan tetapi, semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat). Lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.” (al-Ahzab: 72)

Cukuplah dua ayat ini menjadi dalil bahwa manusia memiliki tabiat suka berbuat zalim. Karena itu, kita harus berusaha mencari obat dari tabiat tersebut. Bukankah Allah telah memerintah kita untuk membersihkan jiwa dari perkara yang mengotorinya?

قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّىٰهَا ٩ وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا ١٠

“Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.”(asy-Syams: 9—10)

Penyucian jiwa dilakukan dengan memaksanya agar mau tunduk dan menerima manhaj/aturan Allah subhanahu wa ta’ala.

Cara Membersihkan Jiwa dari Berbuat Zalim

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan para hamba-Nya untuk bersungguh-sungguh membersihkan jiwa mereka dari perbuatan rendahan, baik berupa kezaliman, sombong, hasad, maupun selainnya. Allah subhanahu wa ta’ala berjanji akan menunjukkan jalan keselamatan bagi orang yang berbuat demikian (menyucikan jiwa) karena mengharapkan wajah-Nya.

وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ فِينَا لَنَهۡدِيَنَّهُمۡ سُبُلَنَاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.” (al-Ankabut: 69)

Berikut ini beberapa perkara yang dapat membantu seseorang agar terhindar dari berbuat zalim:

  1. Bertakwa kepada Allah

Takwa merupakan wasiat Allah subhanahu wa ta’ala kepada seluruh hamba-Nya dari awal sampai yang akhir. Ia juga adalah asas agama ini. Dengan takwa, seorang hamba akan menahan diri dari melanggar batasan-batasan Allah subhanahu wa ta’ala. Karena itu, hendaklah setiap jiwa berusaha merealisasikan takwa serta mengetahui keagungan dan kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala.

وَمَا قَدَرُواْ ٱللَّهَ حَقَّ قَدۡرِهِۦ وَٱلۡأَرۡضُ جَمِيعًا قَبۡضَتُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَٱلسَّمَٰوَٰتُ مَطۡوِيَّٰتُۢ بِيَمِينِهِۦۚ سُبۡحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشۡرِكُونَ

“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada Hari Kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Dia danMahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (az-Zumar: 67)

Seseorang yang berbuat zalim, seandainya ia benar-benar mengagungkan Allah subhanahu wa ta’alasebagaimana mestinya, niscaya ia akan menahan diri dan berhenti berbuat zalim.

  1. Tawadhu (rendah hati)

Dalam sabdanya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan penekanan agar seseorang senantiasa bersikap tawadhu.

إِنَّ اللهَ تَعَالَى أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتَّى لاَ يَبغِي أَحَدٌ عَلىَ أَحَدٍ وَلاَ يَفْخَرُ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala mewahyukan kepadaku (untuk menyampaikan) agar kalian bersikap tawadhu; hingga seseorang tidak akan berlaku zalim kepada orang lain dan tidak menyombongkan diri di hadapan orang lain.” (HR. Muslim)

Tawadhu adalah obat kezaliman. Adapun kesombongan, ia merupakan pemicu seseorang untuk berbuat zalim. Seseorang bisa memperoleh sifat tawadhu dengan cara terus melatih dan membiasakan jiwanya agar bersikap tawadhu.

  1. Menjauhi sifat hasad

Sebab, hasad sendiri merupakan sebab kezaliman. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah melarang dari berbuat hasad.

وَلاَ تَحَاسَدُوْا

“Dan janganlah kalian saling hasad.” (HR. Muslim)

  1. Menyemangati jiwa untuk meraih janji Allah untuk orang-orang yang berlaku adil

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ …

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah, pada hari yang tidak ada satu pun naungan kecuali naungan-Nya…”

Di antara tujuh golongan itu, disebutkan salah satunya,

إِمَامٌ عَادِلٌ

“Pemimpin yang adil.” (HR. Muslim)

Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْمُقْسِطِيْنَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَلىَ يَمِيْنِ الرَّحْمنِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمْيِنٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang adil akan ditempatkan, di sisi Allah, di atas mimbar-mimbar cahaya di sebelah kanan tangan kanan ar-Rahman; dan kedua tangan-Nya adalah kanan.” (HR. Muslim)

  1. Berdoa dengan tulus kepada Allah

Allah subhanahu wa ta’ala adalah Dzat Yang Maha Mengabulkan doa, sebagaimana firman-Nya,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ

“Rabb kalian telah berfirman, ‘Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan permintaan kalian.’” (Ghafir: 60)

Maka dari itu, hendaklah seorang hamba senantiasa memohon pertolongan kepada-Nya, agar dirinya dijauhkan dari perbuatan zalim.

Wallahu ta’ala a’lam bis-shawab.


Catatan Kaki

[1] Bulan-bulan haram ada empat, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Pada bulan-bulan haram ini, seseorang dilarang melakukan peperangan.

Ditulis oleh Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

sumber: https://asysyariah.com/kezaliman-adalah-kegelapan-pada-hari-kiamat/

Keutamaan Berhias dengan Akhlak Mulia

Termasuk di antara keindahan ajaran agama Islam adalah agama ini mendorong umatnya untuk memiliki akhlak yang mulia dan akhlak yang luhur. Dan sebaliknya, agama ini melarang umatnya dari akhlak-akhlak rendahan dan akhlak yang buruk.

Hal ini ditunjukkan oleh banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak yang luhur.” (HR. Ahmad no. 8952 dan Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad no. 273. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Adaabul Mufrad.)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا

“Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah mereka yang paling bagus akhlaknya di antara kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1941. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no. 2201.)

Bahkan dengan akhlak mulia, seseorang bisa menyamai kedudukan (derajat) orang yang rajin berpuasa dan rajin shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ

“Sesungguhnya seorang mukmin bisa meraih derajat orang yang rajin berpuasa dan shalat dengan sebab akhlaknya yang luhur.” (HR. Ahmad no. 25013 dan Abu Dawud no. 4165. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib no. 2643.)

Oleh karena itu, akhlak yang luhur dan mulia termasuk perkara yang ditekankan dalam agama ini. Agama ini menekankan dan mendorong kita untuk berhias dengan akhlak yang sempurna terhadap Allah Ta’ala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga terhadap hamba-hambaNya. Dengan akhlak yang mulia, akan tampaklah kesempurnaan dan ketinggian agama Islam ini, yaitu agama yang indah dan sempurna, baik dari sisi ‘aqidah, ibadah, adab dan akhlak.

Dengan semakin kokoh ‘aqidah dan keimanan seseorang, seharusnya semakin baik pula akhlaknya. Dengan bertambahnya ilmu ‘aqidah dan imannya, bertambah luhur pula akhlaknya. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Tirmidzi no. 1162. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 284.)

Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang semakin bertambah ilmu agama dan imannya, namun akhlaknya tidak semakin baik, maka waspadalah, mungkin ada yang salah dalam diri kita dalam belajar agama dan mengamalkannya.

Jika kaum muslimin berhias dengan akhlak mulia serta menunaikan hak-hak saudaranya yang itu menjadi kewajibannya, maka hal itu merupakan pintu gerbang utama masuknya manusia ke dalam agama ini. Hal ini sebagaimana yang telah kita saksikan pada zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum, ketika manusia berbondong-bondong masuk Islam disebabkan keindahan akhlak dan keluhuran mereka dalam bermuamalah dan interaksi dengan sesama manusia.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,

“Kaum muslimin pada hari ini, bahkan manusia seluruhnya, sangat membutuhkan penjelasan tentang agama Allah, tentang keindahan dan hakikat agama-Nya. Demi Allah, seandainya manusia dan dunia pada hari ini mengetahui  hakikat agama ini, niscaya mereka akan masuk Islam dengan berbondong-bondong sebagaimana mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah Allah menaklukkan kota Mekah untuk Nabi-Nya ‘alaihish shalaatu was salaam.” (Majmuu’ Fataawa, 2/338)

Terahir yang sangat penting diperhatikan bahwa tujuan utama kita berhias dengan akhlak mulia dan menunaikan kewajiban kita terhadap sesama manusia adalah dalam rangka taat kepada Allah Ta’ala dan dalam rangka mengharap pahala dari-Nya. Bukan semata-mata keinginan untuk mendapatkan perlakuan (balasan) yang semisal dari orang lain. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan [76]: 9)

Oleh karena itu, janganlah kita berhias dengan akhlak yang mulia dengan selalu mengharapkan mendapatkan perlakuan yang semisal dan sebanding dari orang lain. Salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau,

يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku memiliki kerabat. Aku berusaha menyambung silaturahmi dengan mereka, namun mereka memutusnya. Aku berbuat baik kepada mereka, namun mereka tidak berbuat baik kepadaku. Aku bersabar dengan gangguan mereka, namun mereka menyakitiku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Jika benar apa yang Engkau katakan, maka seakan-akan Engkau masukkan bara api ke mulut mereka. Dan pertolongan Allah akan terus-menerus bersamamu untuk mengalahkan mereka, selama Engkau bersikap seperti itu.” (HR. Muslim no. 6440)

Dalam hadits di atas, lihatlah bagaimana petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat beliau tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya untuk memutus hubungan dengan kerabatnya, meskipun kerabatnya memutus hubungan dengannya. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun ingatkan dengan pahala dan anugerah yang besar dari Allah Ta’ala.

***

@Bornsesteeg NL 6C1, 29 Ramadhan 1439/ 14 Juni 2018

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

Referensi:

Disarikan dari kitab Huquuq kibaaris sinni fil Islaam karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 7-12.

Sumber: https://muslim.or.id/40677-keutamaan-berhias-dengan-akhlak-mulia.html

Bagaimana Potongan Rambut Qaza yang Dilarang Nabi?

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga ustadz dan admin serta kita semua dijaga Allah.

Pak Ustadz mau bertanya. Izin, begini pertanyaannya. Pak Ustadz, qaza itu kan potongan rambut yang menggundul sebagian lain, dan membiarkan sebagian lain. Saya ini sempat bingung, apakah potong rambut mirip tamtama TNI atau POLRI itu termasuk qaza? Bagaimana hukumnya ini?

Jazakallahu khayran, Pak Ustadz. Terima Kasih Banyak atas Bantuannya.

(Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Potongan rambut yang demikian tidak termasuk qaza, insyaAllah.
Definisi qaza’ adalah menghabiskan satu lokasi dan menyisakan panjang lokasi rambut yang lain, dengan selisih panjang yang sangat mencolok sehingga terkesan tidak teratur. Imam ibnu Utsaimin menyatakan :

القزع هو حلق بعض الرأس وترك بعضه ، وهو أنواع
النوع الأول : أن يحلق غير مرتب ، فيحلق من الجانب الأيمن ، ومن الجانب الأيسر ، ومن الناصية ، ومن القفا [أي : يحلق أجزاء متفرقة من الرأس ويترك باقيه
النوع الثاني : أن يحلق وسطه ، ويترك جانبيه
النوع الثالث : أن يحلق جوانبه ويترك وسطه
النوع الرابع : أن يحلق الناصية فقط ويترك الباقي ” انتهى
وقد نهي النبي صلى الله عليه وسلم عن القزع ؛ روى البخاري (5921) ، ومسلم (2120) عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( نَهَى عَنْ الْقَزَعِ ) قيل لنافع : ما القزع ؟ : قال : ( أن يحلق بعض رأس الصبي ويترك بعضه )
وروى الإمام أحمد (5583) عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رَأَى صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعَرِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ ، وَقَالَ : ( احْلِقُوا كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوا كُلَّهُ ) صححه الألباني في “سلسلة الأحاديث الصحيحة” (1123
والنهي في هذه الأحاديث الواردة عن القزع ، محمول على الكراهة لا التحريم

“Qaza’ adalah mencukur habis sebagian kepala dan membiarkan yang lain (tidak dicukur), ia ada beberapa bentuk yaitu :

  1. Mencukur dengan tidak teratur, seperti mencukur bagian sisi kanan kepala, sisi samping, bagian depan, dan bagian belakang maknanya mencukur bagian-bagian kepala di sana-sini dan membiaran yang lain.
  2. Mencukur habis bagian tengah kepala dan membiarkan sisi-sisinya
  3. Mencukur sisi-sisi kepala dan membiarkan yang tengah (model punk)
  4. Mencukur kepala bagian depan saja dan membiarkan bagian yang lain.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari perbuatan qoza’ sebagaimana yang disebut dalam hadits :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari Qaza’. Dikatakan kepada Nafi’ apa itu Qaza’?
beliau menjawab menggundul sebagian kepala anak dan membiarkan sebagian yang lainnya.
(HR Bukhari : 5921, Muslim : 2120).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahuma bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak digundul sebagian rambut kepalanya dan dibiarkan sebagian rambut yang lain, beliau lantas melarang hal tersebut, beliau bersabda ; Cukur habislah semuanya atau biarkan saja semuanya.
(HR Ahmad : 5583 dishahihkan oleh Al-ALbani dalam Silsilah Ash-Shahihah : 1123).
(Asy-Syarhul Mumti’ : 1/167)

Makna larangan Qaza’ di dalam hadits ini adalah makruh bukan haram. Imam An-Nawawi menyatakan :
“Qaza’ itu makruh hukumnya yaitu mencukur gundul sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma dalam dua kitab shahih (Bukhari-Muslim) bahwa nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaran dari Qaza’.”

Berdasarkan hal ini maka jenis potongan rambut yang ditanyakan oleh penanya tidak termasuk qaza’ karena ia tidak mencukur habis akan tetapi mencukur semua rambut kepala dengan sedikit perbedaan panjang rambut yang ada. Kecuali jika model cukurannya sampai habis dan membiarkan sama sekali bagian rambut yang lain. Ini hukumnya makruh, sebagaimana penjelasan Syaikh.

Dan hukum makruh ini bisa menjadi haram jika dilakukan oleh seseorang dengan niat menyerupai perilaku orang-orang kafir. Karena Tasyabbuh bil kuffar menyerupai orang kafir haram hukumnya.BACA JUGA

Semoga bermanfaat,
Wallahu ta’ala a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Sabtu, 28 Syawwal 1441 H/ 20 Juni 2020 M

sumber: https://bimbinganislam.com/bagaimana-potongan-rambut-qaza-yang-dilarang-nabi/

PDF materi kitabut tauhid bag. 1 & rangkuman link

materi PDF:

DOWNLOAD PDF KITABUT TAUHID BAG. 1

link vide:

PERTEMUAN 1
PERTEMUAN 2
PERTEMUAN 3
PERTEMUAN 4
PERTEMUAN 5
PERTEMUAN 6
PERTEMUAN 7
PERTEMUAN 8
PERTEMUAN 9
PERTEMUAN 10
PERTEMUAN 11
PERTEMUAN 12
PERTEMUAN 13
PERTEMUAN 14
PERTEMUAN 15
PERTEMUAN 16
PERTEMUAN 17
PERTEMUAN 18
PERTEMUAN 19
PERTEMUAN 20
PERTEMUAN 21
PERTEMUAN 22
PERTEMUAN 23
PERTEMUAN 24
PERTEMUAN 25
PERTEMUAN 26
PERTEMUAN 27
PERTEMUAN 28
PERTEMUAN 29
PERTEMUAN 30
PERTEMUAN 31
PERTEMUAN 32
PERTEMUAN 33
PERTEMUAN 34
PERTEMUAN 35
PERTEMUAN 36
PERTEMUAN 37
PERTEMUAN 38
PERTEMUAN 39
PERTEMUAN 40
PERTEMUAN 41
PERTEMUAN 42
PERTEMUAN 43
PERTEMUAN 44
PERTEMUAN 45
PERTEMUAN 46
PERTEMUAN 47
PERTEMUAN 48
PERTEMUAN 49
PERTEMUAN 50
PERTEMUAN 51
PERTEMUAN 52
PERTEMUAN 53
PERTEMUAN 54
PERTEMUAN 55
PERTEMUAN 56
PERTEMUAN 57
PERTEMUAN 58
PERTEMUAN 59
PERTEMUAN 60
PERTEMUAN 61
PERTEMUAN 62
PERTEMUAN 63
PERTEMUAN 64
PERTEMUAN 65
PERTEMUAN 66
PERTEMUAN 67
PERTEMUAN 68
PERTEMUAN 69
PERTEMUAN 70
PERTEMUAN 71
PERTEMUAN 72
PERTEMUAN 73
PERTEMUAN 74
PERTEMUAN 75
PERTEMUAN 76
PERTEMUAN 77

Hiburan Bagi Yang Sakit…

Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.
Dalam hadits :


لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ

“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)
Faedah :

1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,
2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 
3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 
4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 
5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 
6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 
7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 
8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda

sumber: https://firanda.com/1313-hiburan-bagi-yang-sakit.html

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah

“Bersegeralah melakukan kebaikan sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” Inilah satu hadits yang akan kita kaji di kesempatan pagi ini.

Berlomba-lombalah dalam Kebaikan

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Maksud ayat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin adalah jadilah yang nomor satu dalam melakukan kebaikan. (Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 6).

Begitu juga Allah Ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).

Di antara perintah untuk bersegera dalam kebaikan yaitu perintah untuk menduduki shaf pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf pertama dan yang jelek adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang jelek adalah yang awal.” (HR. Muslim no. 440). Lihatlah di sini, ini adalah perintah yang menandakan untuk segera melakukan kebaikan.

Bersegeralah Melakukan Kebaikan Sebelum Datang Musibah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama?  Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadits ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.

—

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 150.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 16-20.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 27 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3468-bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah.html

Bila Malu Sudah Tiada

Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

“Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Rasulullah bersabda, “Rasa malu adalah kebaikan seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. Rasa malu adalah bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Suatu ketika Nabi menjumpai seorang yang sedang mencela saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi lantas bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu itu bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut penuturan Imam Ibnul Qoyyim, alhaya’ (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.

Hakikat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.

Rasa malu itu ada dua macam. Yang pertama adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Allah melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintah-Nya. Yang kedua adalah rasa malu dengan sesama manusia.

Untuk rasa malu dengan kategori pertama, Nabi jelaskan dalam sabdanya, “Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya”. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”, jawab para sahabat. Nabi bersabda,

لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akhirat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya.” (HR. Tirmidzi dll, dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 935)

Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Allah adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahwat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akhirat.

Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.

Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.

Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat paham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.

Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi bersabda, “Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandang-Nya maka dengan meyakini bahwa Allah melihatnya.” (HR Bukhari).

Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.

Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, “Di antara perkataan para Nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR. Bukhari)

Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.

Nabi bersabda,

الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر

“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang.” (HR. Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ‘shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir, no. 1603)

Salman al Farisi mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ

“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinasakan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebut melainkan orang yang sangat Allah murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya.”

kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi karena jika dinisbatkan kepada Nabi maka berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.

Ibnu Abbas mengatakan,

الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر

“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain.” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435)

Hadits dan perkataan dua orang sahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk mengucapkan kata-kata yang buruk.

Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran merajalela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau sexy dancer. Wal’iyadu billah…

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Artikel http://www.muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/265-bila-malu-sudah-tiada.html

Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Apa saja syarat diterimanya ibadah?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.

Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Ikhlas karena Allah.
  2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).

Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan Perkataan Sahabat.

Dalil Al Qur’an

Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1]

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab. Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[2]

Dalil dari Al Hadits

Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena  Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pen)”.[3]

Hadits kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[4]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”[5]

Dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘innamal a’malu bin niyat’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.”[6]

Di kitab yang sama, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Suatu amalan tidak akan sempurna (tidak akan diterima, pen) kecuali terpenuhi dua hal:

  1. Amalan tersebut secara lahiriyah (zhohir) mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Aisyah ‘Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.’
  2. Amalan tersebut secara batininiyah diniatkan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Umar ‘Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat’.”[7]

Perkataan Sahabat

Para sahabat pun memiliki pemahaman bahwa ibadah semata-mata bukan hanya dengan niat ikhlas, namun juga harus ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai dalilnya, kami akan bawakan dua atsar dari sahabat.

Pertama: Perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar.

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.”[8]

Kedua: Kisah ‘Abdullah bin Mas’ud.

Terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,

فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.

“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”

قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”[9]

Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- meyakini bahwa niat baik semata-mata tidak cukup. Namun ibadah bisa diterima di sisi Allah juga harus mencocoki teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yang ia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

Sebab-sebab Munculnya Amalan Tanpa Tuntunan

Pertama: Tidak memahami dalil dengan benar.

Kedua: Tidak mengetahui tujuan syari’at.

Ketiga: Menganggap suatu amalan baik dengan akal semata.

Keempat: Mengikuti hawa nafsu semata ketika beramal.

Kelima: Berbicara tentang agama tanpa ilmu dan dalil.

Keenam: Tidak mengetahui manakah hadits shahih dan dho’if (lemah), mana yang bisa diterima dan tidak.

Ketujuh: Mengikuti ayat-ayat dan hadits yang masih samar.

Kedelapan: Memutuskan hukum dari suatu amalan dengan cara yang keliru, tanpa petunjuk dari syari’at.

Kesembilan: Bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap person tertentu. Jadi apapun yang dikatakan panutannya (selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia pun ikuti walaupun itu keliru dan menyelisih dalil.[10]

Inilah di antara sebab munculnya berbagai macam amalan tanpa tuntunan (baca: bid’ah) di sekitar kita.

Demikian pembahasan kami mengenai dua syarat diterimanya ibadah. Insya Allah, untuk pembahasan-pembahasan berikutnya di rubrik “Jalan Kebenaran”, kita akan memahami lebih jauh tentang bid’ah. Semoga Allah memudahkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Diselesaikan 20 Shofar 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.


[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.

[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.

[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.

[5] HR. Muslim no. 1718.

[6] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77.

[7] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 20.

[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, 2/212/2 dan Al Lalika’i dalam As Sunnah(1/21/1) secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan sanad yang shahih. Lihat Ahkamul Janaiz wa Bida’uha, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 285, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H.

[9] HR. Ad Darimi no. 204 (1/79). Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah (5/11) mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] Disarikan dari Al Bida’ Al Hauliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 37-68, Darul Fadhilah, cetakan pertama, 1421 H.

Sumber https://rumaysho.com/832-dua-syarat-diterimanya-ibadah.html