[Kitabut Tauhid 3] 44. Hukum Jimat 14

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Kesyirikan dari pemakaian jimat ada dua kemungkinan :

  • Pertama : Syirik Kecil : Jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja, dan Allâh -‘Azza wa Jalla- lah yang mentakdirkan, namun kemudian hati bergantung kepada jimat tersebut, inilah sisi kesyirikannya, dan dihukumi sebagai syirik kecil.
  • Kedua : Syirik Besar : Jika jimat tersebut diyakini bukan sebagai sebab, bahkan jimat tersebut berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak Allâh -‘Azza wa Jalla-. Dimana pelakunya berkeyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan atau menangkal mara bahaya dan bukan Allâh -‘Azza wa Jalla-. Maka ini hukumnya syirik besar, karena menyakini ada yang mampu memberi manfa’at atau menolak mudharat dengan sendirinya selain dari Allâh -‘Azza wa Jalla-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Bahaya Minuman Keras

Oleh 
Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari

Allâh Azza wa Jalla yang menciptakan seluruh makhluk-Nya dan Dia Maha Mengetahui terhadap seluruh makhluk-Nya. Allâh Azza wa Jalla mengetahui segala perkara yang membawa kebaikan bagi makhluk, dan segala perkara yang membawa keburukan.

Dengan kasih sayang-Nya, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan. Termasuk keburukan yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla adalah minum khamr.

Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras; miras). Khamr memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).

LARANGAN KHAMR DALAM AL-QUR’AN 
Allâh Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi khamr, dan menjelaskan keburukan-keburukannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat All â h dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?! [Al-Mâidah/5: 90-91]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah  berkata pada tafsir ayat ini, “Allâh Azza wa Jalla mencela perkara-perkara yang buruk ini, dan memberitakan bahwa semua itu adalah perbuatan syaitan dan kotor atau najis. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Karena sesungguhnya keberuntungan tidak akan sempurna kecuali dengan meninggalkan apa yang Allâh haramkan, khususnya perkara-perkara keji yang disebutkan (di dalam ayat ini).

  1. Khamr adalah semua (minuman) yang menutupi akal, dengan sebab mabuk.
  2. Maisir (perjudian) adalah semua pertandingan yang ada kompensasi atau ganti dari kedua belah pihak, seperti pertaruhan dan semacamnya.
  3. Anshâb adalah patung-patung, berhala-berhala, atau semacamnya, yang ditegakkan dan disembah selain Allâh (orang-orang jahiliyah menyembahnya dan berkorban untuknya-pen).
  4. Azlâm adalah anak panah – anak panah yang dahulu mereka pergunakan untuk mengundi nasib.

Empat perkara ini dilarang keras oleh Allâh Azza wa Jalla dan Dia memberitakan kerusakan-kerusakannya yang mendorong untuk meninggalkan dan menjauhinya.”

Kemudian  syaikh menjelaskan kerusakan-kerusakannya. Beliau rahimahullah berkata, “Oleh karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menawarkan larangan ini kepada akal yang sehat dengan firman-Nya, (yang artinya), “ maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?! ” Karena sesungguhnya jika orang yang berakal melihat sebagian kerusakan-kerusakan itu, dia pasti akan berhenti dan menahan jiwanya. Orang yang berakal tidak membutuhkan banyak nasehat dan larangan yang keras”. [ Tafs î r Tais î r Kar î mir Rahm â n ]

LARANGAN KHAMR DALAM SUNNAH 
Banyak sekali hadits-hadits yang melarang minum khamr dan menjelaskan bahayanya. Antara lain:Baca Juga   Hikmah Menutup Bejana

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa orang yang minum khamr tidak beriman atau bukan kaum Mukminin. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah seseorang yang minum khamr, sementara ketika meminumnya, dia sebagai seorang Mukmin . [HR. Al-Bukhâri dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallah anhu]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa khamr adalah kunci semua keburukan.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبْ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ

Dari Abu ad-Darda’, dia berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad ) Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat kepadaku, “Jangan engkau minum khamr, karena ia adalah kunci semua keburukan.” [HR. Ibnu Mâjah, no. 3371, dishahihkan oleh syaikh al-Albâni]

SEPULUH ORANG TERLAKNAT DENGAN SEBAB KHAMR 
Dengan sebab keburukan khamr yang sangat banyak, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh orang dengan sebab khamr .

عن أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ 

Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shah î h ”]

HAD (HUKUMAN) PEMABUK

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِىَ بِرَجُلٍ قَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَجَلَدَهُ بِجَرِيدَتَيْنِ نَحْوَ أَرْبَعِينَ. قَالَ وَفَعَلَهُ أَبُو بَكْرٍ فَلَمَّا كَانَ عُمَرُ اسْتَشَارَ النَّاسَ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَخَفَّ الْحُدُودِ ثَمَانِينَ .  فَأَمَرَ بِهِ عُمَرُ

Dari Anas bin M â lik, bahwa ada seorang lelaki yang telah minum khamr dihadapkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu Beliau menderanya dengan dua pelepah kurma sebanyak 40 kali. Anas mengatakan, “Abu Bakar juga telah melakukannya. Ketika Umar (menjadi khalifah) dia meminta saran kepada para Shahabat, Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “(jadikanlah hadnya) Had yang paling ringan yaitu 80 deraan”. Maka ‘Umar memerintahkannya (dera 80 kali bagi pemabuk). [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

(Dalam hadits ini disebutkan bahwa ketika Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu bermusyawarah dengan para Shahabat prihal hukuman bagi pemabuk, Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu anhu menyebutkan bahwa had yang paling ringan dalam al-Qur’an adalah 80 kali dera yaitu had bagi orang yang menuduh orang lain berzina. Lalu Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu menerapkan had yang paling ringan ini bagi para pemabuk.-red)Baca Juga   Berdusta Atas Nama Allah Termasuk Dosa Besar

EFEK NEGATIF KHAMR 
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah atau kadar alkohol yang dikonsumsi.

Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Mulut rasanya kering, pupil mata membesar dan jantung berdetak lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas. Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah peminumnya menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan menyenangkan. Dalam keadaan seperti ini, peminumnya merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu peminumnya akan merasa sangat lelah dan tertekan.

Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat, menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan). Demikian juga pengaruhnya akan mengganggu fungsi fisik motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, dan bisa sampai tidak sadarkan diri. Kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu. Pengguna merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya, namun kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan sepeda motor atau mobil yang disebabkan karena pengendaranya dalam keadaan mabuk.

Pemabuk yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang minuman keras digunakan dengan kombinasi obat–obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

Dengan berbagai keburukan tersebut tidak mengherankan bila agama Islam memandang khamr sebagai mift â hu kulli syarrin (kunci segala keburukan). Karena ketika akal sudah tertutup oleh pengaruh khamr , maka dia akan bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman dan meresahkan lingkungan. Demikian Allâh Azza wa Jalla mengharamkan khamr dan memerintahkan kepada orang-orang Mukmin untuk menjauhinya, semua itu untuk keselamatan manusia itu sendiri.

Wall â hu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]

sumber: https://almanhaj.or.id/5667-bahaya-minuman-keras.html

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus

Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus

Bolehkah panitia qurban mendapat jatah khusus ketika pembagian hasil qurban?

Karena ini menjadi kebiasaan hampir di semua daerah d tempat saya. Mohon pencerahan.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sebelumnya kita simak hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَةَ لَهُ

Siapa yang menjual kulit qurbannya maka tidak ada qurban baginya. (HR. al-Hakim 2/390, Baihaqi dalam al-Kubro no. 19015 dan dihasankan al-Albani)

Orang yang berkurban tidak boleh menjual apapun dari hasil qurbannya. Karena orang yang berqurban, dia telah menyerahkan semua hewannya dalam rangka beribadah kepada Allah. Sehingga dia tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan komersial, yang keuntungannya kembali kepada dirinya.

Termasuk diantaranya adalah mengupah jagal dengan mengambil bagian hasil qurban. Jika sohibul qurban mengupah jagal dengan sebagian hasil qurban, berarti qurbannya tidak utuh. Karena ada sebagian yang diwujudkan dalam bentuk bayar jasa.

Untuk itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengupah jagal dari hasil qurban.

Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).

Hukum Panitia Menerima Upah dari Hasil Qurban

Kita akan melihat posisi panitia dalam kegiatan qurban,

Pertama, panitia adalah pihak yang diamanahi sohibul qurban untuk menangani hewan qurbannya, dari penyembelihan sampai distribusi hasil qurban. Ada juga yang diamanahi dari sejak pengadaan hewan.

Kedua, berdasarkan pengertian di atas, posisi panitia adalah wakil bagi sohibul qurban.

Ketiga, panitia bukan amil. Tidak ada istilah amil dalam pelaksanaan qurban. Amil hanya dalam syariat zakat. Karena itu, adalah kesalahan ketika panitia menerima hasil qurban dengan jatah khusus, dengan alasan sebagai amil.

Keempat, panitia berhak mendapatkan upah dari sohibul qurban, atas jasanya menangani hewan qurbannya. Statusnya transaksinya al-wakalah bil ujrah (mengambil upah karena telah mewakili)

Kelima, mengingat panitia berhak dapat upah, maka panitia tidak boleh mengambil upah dari hasil qurban. Baik bentuknya panitia mendapat jatah khusus atau panitia mendapat jatah makan dari hasil hewan qurban, sebagai ucapan terima kasih atas jasanya menangani hewan qurban.

Upah untuk panitia, diambil dari biaya operasional yang dibebankan kepada sohibul qurban, sebagaimana keterangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

“Saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).

Boleh Menerima Sebagai Hadiah atau Sedekah

Panitia boleh menerima hasil qurban, sebagai hadiah atau sedekah dari sohibul qurban. Artinya itu di luar upah.

Syaikh Abdullah al-Bassam menuliskan,

“Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin…..”

(Taudhihul Ahkaam, 4/464).

Beda Hadiah/sedekah dengan Upah

Kita bisa membedakan hadiah dengan upah,

  1. Hadiah sifatnya suka rela, upah statusnya kewajiban dan tanggung jawab orang yang mendapatkan jasa
  2. Hadiah tidak bisa dituntut. Orang yang tidak menerima, tidak bisa memaksa orang lai untuk memberikannya. Upah bisa dituntut. Jika tidak diberikan, dia bisa meminta secara paksa.
  3. Hadiah tidak ada ukurannya. Boleh diberikan senilai berapapun. Sementara upah ada ukurannya, yaitu sesuai kesepakatan.
  4. Upah sebagai ganti dari kerja yang dilakukan. Sehingga jika tidak diberikan dia merasa dirugikan. Hadiah, tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Sehingga jika tidak mendapatkan, tidak ada istilah dirugikan.

Ketika jatah khusus yang diberikan panitia sifatnya bisa dituntut, dalam arti, jika ada panitia yang tidak menerima jatah khusus, dia merasa dirugikan, sehingga berhak untuk meminta, maka jatah khusus ini upah, bukan hadiah.

Dan jika jatah khusus ini sifatnya suka rela, panitia yang tidak menerima, tidak merasa  dirugikan, sehingga dia tidak meminta, maka ini hadiah.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/25587-panitia-qurban-tidak-boleh-dapat-jatah-khusus.html

Jangan Risau dan Khawatir dengan ”Jatah” Rizki Kita

Saat ini, setiap saat, setiap waktu, mungkin ada saja yang membuat hati kita risau, gusar, atau ”galau” dengan kehidupan kita di dunia ini. Entah harga barang-barang kebutuhan pokok yang mahal, entah biaya masuk sekolah, entah tarif listrik dan BBM yang terus mengalami kenaikan, dan apa saja yang membuat hati kita khawatir dengan jatah rizki kita. Uang yang seolah-olah semakin tidak ada nilainya, penghasilan yang stagnan, dan seterusnya.

Bisa jadi kita merasa, kita-lah yang hidupnya paling susah di dunia ini …

Padahal kenyataannya, di sana lebih banyak lagi orang yang kehidupannya lebih susah dari kehidupan kita …

Sebagian kita para suami, selalu risau, ”Dari mana aku akan mendapatkan rizki untuk menghidupi diri dan keluargaku besok? Bagaimana aku nanti bisa mencari penghidupan?”

Apakah “rizki” itu?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

”Rizki adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia. Rizki itu ada dua macam, yaitu rizki yang bermanfaat untuk badan dan rizki yang bermanfaat untuk agama. Rizki yang bermanfaat untuk badan seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan yang sejenisnya. Adapun rizki yang bermanfaat untuk agama, yaitu ilmu dan iman.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hal. 101-102)

Banyak di antara kita yang risau dengan rizki jenis pertama. Kita risau ketika penghasilan sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan. Yang kita pikirkan setiap saat dan setiap waktu adalah bagaimana kita bisa memiliki penghasilan tambahan? 

Sebaliknya, kita justru tidak pernah risau dengan rizki jenis ke dua. Ketika hati kita kosong dari ilmu agama, kita santai-santai saja. Ketika iman kita nge-drop (turun drastis), tidak ada sama sekali kekhawatiran di dalam dada. Ketika amal ketaatan kita sedikit, kita cuek saja. Ketika kita semakin terbuai dengan maksiat, semuanya terasa happy-happy saja. Seolah-olah semuanya baik-baik saja, padahal bisa jadi iman kita sedang berada di pinggir jurang.

Semoga kita terselamatkan dari yang demikian ini …

Selain itu, rizki selalu kita identikkkan dengan uang, uang, dan uang …

Padahal, kesehatan adalah rizki …

Bisa bernapas adalah rizki …

dan demikian seterusnya untuk nikmat-nikmat yang lain.

Allah Ta’ala telah menetapkan rizki atas setiap diri kita

Jika memang yang menjadi kegelisahan kita adalah rizki jenis pertama, yaitu rizki yang bermanfaat untuk badan, maka perlu kita ketahui bahwa Allah-lah yang akan memberikan rizki itu semuanya kepada kita.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan bahwa dalil yang menunjukkan bahwa Allah-lah yang memberikan rizki kepada kita itu sangat banyak, baik dalil dari Al-Qur’an, hadits, maupun akal.

Di antara dalil Al-Qur’an yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

”Sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Maha Pemberi rizki, Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 58)

Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ

”Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan dari bumi?’ Katakanlah, ’Allah’.” (QS. Saba’ [34]: 24)

Di ayat yang lain lagi Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

”Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka semuanya akan menjawab, ’Allah’.” (QS. Yunus [10]: 31)

Sedangkan di antara dalil dari As-Sunnah adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ

”Kemudian diutuslah Malaikat kepadanya (janin, pent.). Malaikat itu meniupkan ruh kepadanya dan diperintahkan untuk menuliskan empat kalimat (ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah baginya), yaitu: (1) rizki, (2) ajal, (3) amal perbuatan dan (4) (apakah nantinya dia termasuk) orang yang celaka (masuk neraka) atau orang yang berbahagia (masuk surga).” (HR. Muslim no. 6893)

Ketika yang menjamin rizki kita adalah Dzat Yang Maha kaya, mengapa kita masih sangat khawatir?

***

@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Dalil-dalil tentang hal ini penulis ambil dari kitab Syarh Tsalaatsatul Ushuulhal. 23; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah.

sumber: https://muslim.or.id/50747-jangan-risau-dan-khawatir-dengan-jatah-rizki-kita-bag-1.html

Hakekat Iman Dan Tanda-Tandanya

Oleh 
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn

Wahai kaum Muslimin, marilah kita bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla , menolong agama-Nya dan selalu berbuat taat kepada-Nya agar Dia memberikan pertolongan dan pahala-Nya kepada kita. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. [al-Hajj/22:40-41]

Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya iman itu tidak diperoleh hanya dengan berangan-angan, tidak pula dengan berhias secara fisik, akan tetapi iman adalah apa yang terukir dan tertanam di dalam hati. Dan bukti kejujuran iman itu adalah dengan mengerjakan berbagai ketaatan dan menjauhi berbagai maksiat. Setiap orang bisa mengaku seorang Muslim, bahkan lebih dari itu yaitu mengaku Mukmin. Setiap orang bisa mengucapkan asyhadu allâ ilâha illallâh wa asyhadu anna muhammadar rasûlullâh. Orang-orang munafik juga menyebut Allah Azza wa Jalla , padahal mereka berada di neraka yang paling dasar. Mereka datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan, “Kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah.” Mereka bersumpah kepada Nabi n dan para Sahabatnya bahwa mereka beriman kepada beliau, padahal sebenarnya mereka tidaklah demikian. Akan tetapi syahadat dan iman mereka tidaklah bermanfaat bagi mereka dan mereka berada di neraka yang paling bawah, di bawah orang-orang Musyrik, Atheis, Yahudi dan Nasrani. Karena syahadat dan iman mereka tidak bersumber dari keyakinan dan keimanan, tidak pula karena sikap menerima dan tunduk. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. [al-Baqarah/2:8]

Iman adalah akidah yang kokoh sebelum segala sesuatu. Iman itu membuahkan perkataan yang baik dan amal shaleh. Iman juga menghasilkan kecintaan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta ikhlas dalam mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Rasul-Nya. Iman adalah kesungguhan, amalan, ketekunan, kesabaran, menahan dan mencegah diri dari sesuatu disukai maupun yang tidak disukai semata-mata karena Allah Azza wa Jalla . Sesungguhnya iman memiliki tanda-tanda yang banyak. Allah Azza wa Jalla banyak menyebutkannya dalam al-Qur`ân dan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak menyebutkannya dalam haditsnya. Di antara contohnya adalah firman Allah Azza wa Jalla,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Allah-lah mereka bertawakal. (yaitu) Orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabb-nya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.” [al-Anfâl/8:2-4]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman,

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. Dan tidaklah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran? [at-Taubah/9:124-126]Baca Juga   Allah Subhanahu Wa Ta’ala Akan Datang Memutuskan Keadilan

Wahai kaum Muslimin, demi Allah Azza wa Jalla , adakah di antara kita yang menyandang kedudukan ini? Adakah dari kita, ketika nama Allah Azza wa Jalla disebut, hatinya menjadi takut kemudian mengagungkan-Nya. Adakah dari kita, ketika ayat-ayat Allah Azza wa Jalla dibacakan, imannya menjadi bertambah dan mereka merasa gembira karena telah merasakan manisnya bisa membenarkan dan mengamalkan hukum-hukumnya? Adakah dari kita yang mewujudkan tawakalnya kepada Allah Azza wa Jalla ? hanya bersandar kepada-Nya serta tidak menggantungkan diri kepada selain-Nya? Adakah dari kita yang mengerjakan shalat sesuai yang tuntutan agama, dengan cara menjaga shalat itu dan menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya? Adakah dari kita yang menginfakkan sebagian rezekinya yang telah diberikan oleh Allah Azza wa Jalla dengan cara membayar zakat dan menutup kekurangan kaum kerabat dan orang-orang fakir miskin?

Wahai kaum Muslimin, marilah sejenak kita memikirkan keadaan saudara kita sesama Muslim. Jika kita perhatikan keadaan mereka saat ini – tidak hanya di negeri ini saja- akan tetapi di seluruh negara Islam, kita akan dapati mereka bukanlah Muslim dan Mukmin sejati, kecuali orang-orang yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla. Mulai yang kaya hingga yang miskin, mereka meremehkan (agama) dan tidak menunaikan hak-hak Allah Azza wa Jalla yang menjadi kewajiban mereka sebagai hamba-Nya. Penyepelean dalam perkara keimanan maupun keyakinan dan penyepelean dalam akhlak dan pemeliharaanya. banyak umat Islam yang meremehkan masalah keimanan dan keyakinan sebagaimana mereka juga meremehkan masalah akhlak dan penjagaannya serta meremehkan amalan. Mereka menyepelekan keimanan dan keyakinan karena sebagian umat Islam, terlebih bagi orang yang pernah tinggal beberapa waktu di negeri kafir dan meneguk pemikiran mereka yang telah terkontaminasi dan peradaban mereka yang palsu; kita dapati dalam hati mereka ada keraguan terhadap berita dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa perkara-perkara ghaib. Mereka ragu-ragu dengan keberadaan malaikat, keberadaan jin, dan kebenaran risalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bahkan sebagian mereka ragu dengan keberadaan Allah Azza wa Jalla, keberadaan penciptanya sendiri. Subhânallâh, mereka ragu dengan keberadaan Allah Azza wa Jalla dan tidak merasa ragu dengan keberadaan diri mereka. Padahal, orang yang ragu dengan keberadaan Allah Azza wa Jalla , seharusnya dia ragu dengan keberadaan dirinya dengan alasan karena tidak satu pencipta pun selain Allah Azza wa Jalla . Sebagian kaum Muslimin sekarang ini jika nama Allah Azza wa Jalla disebut di sisinya, hatinya tidak bergetar sedikit pun, seolah-olah sesuatu yang disebut di sisinya itu tidak lebih hanya sesuatu yang membuat hati mereka takut. Apabila ayat-ayat Allah Azza wa Jalla dibacakan kepada mereka, iman mereka tidak bertambah, bahkan hatinya bertambah semakin kotor. Mereka mengolok-olok ayat-ayat Allah Azza wa Jalla dan bersikap sombong terhadap hukum-hukumnya.

Sebagian kaum Muslimin saat ini, tidak bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla , bahkan sebaliknya, mereka bersandar pada sebab-sebab yang bersifat serba materi secara utuh. Karena itulah, kita dapati mereka tidak mengikuti syariat Islam dalam mencari rezeki. Mereka beranggapan bahwa cara-cara syar`i hanya akan mempersempit pintu rezeki. Sehingga, mereka mencari rezeki dengan cara apapun, tidak peduli itu halal atau haram. Sebagian umat Islam ada juga mencari keamanan dan keselamatan dari musuh-musuh Allah Azza wa Jalla , hingga hal itu mengakibatkan mereka loyal kepada mereka pada sebagian perkara yang menyelisihi syariat. Allah Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ ۖ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْBaca Juga   Ciri-Ciri Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi), “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka. [Muhammad/47 : 25-28]

Mereka adalah orang-orang yang berloyal kepada musuh-musuh Islam pada sebagian perkara yang menyelisihi syariat. Mereka menempuh jalan yang menyimpang ini tiada lain karena lemahnya tawakal mereka kepada Allah Azza wa Jalla dan kuatnya tawakal mereka kepada selain-Nya. Mereka membela musuh-musuh Allah Azza wa Jalla habis-habisan karena mereka kuat dalam hal materi. Mereka mengira segala sesuatu bisa mereka raih. Mereka lupa bahwa yang menciptakan mereka lebih dahsyat kekuatannya dari pada orang-orang yang mereka bela. Sesungguhnya kekuatan yang mereka kagumi dari musuh-musuh Allah Azza wa Jalla tersebut bisa mereka dapatkan jika mereka mau bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla dan mengerjakan sebab-sebab yang menyebabkan datangnya pertolongan Allah Azza wa Jalla dengan cara menegakkan agama-Nya dan menerapkan syariat itu pada diri-diri mereka dan orang-orang yang loyal kepada mereka. Karena, jika mereka mengerjakan yang demikian, maka Allah Azza wa Jalla akan bersama mereka. Dan siapa yang bersama Allah Azza wa Jalla , maka dia akan menang. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ ۚ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا

Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. [Fâthir/35:44]

Saat ini ada sebagian kaum Muslimin yang tidak menegakkan shalat dan tidak pula menjaganya. Mereka tidak menunaikannya secara berjamaah, tidak menyempurnakan syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta kewajiban-kewajibannya. Mereka tidak memperhatikan masalah thaharah, sudahkah mereka telah menyempurnakan thaharah itu ataukah belum. Mereka tidak mengerjakan shalat tepat waktu, tidak pula menunaikannya dengan tuma`ninah, baik ketika duduk, ruku`, maupun sujudnya. Bahkan sebagian mereka yang mengaku Muslim, ada yang tidak melaksanakan shalat sama sekali, bahkan lebih dari itu, mereka mengolok-olok orang-orang yang mengerjakan shalat. Ada juga sebagian kaum Muslimin mereka yang pekerjaannya hanya mengumpulkan harta benda saja dan menahan diri mereka untuk berinfak. Mereka tidak menunaikan zakat, sedekah maupun infak sama sekali kepada orang-orang yang berhak. Mereka membelanjakan sebagian besar hartanya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Bahkan terkadang untuk sesuatu yang diharamkan Allah Azza wa Jalla .

Sesungguhnya kaum Muslimin saat ini berada dalam keadaan yang memprihatinkan. Dan hanya kepada Allah Azza wa Jalla -lah kita mengadu. Mereka menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah Azza wa Jalla dan melampaui batas terhadap hukum-hukum-Nya. Mereka juga menyepelekan syariat Allah Azza wa Jalla , melupakan dzikir kepada-Nya serta merasa aman dari siksa-Nya. Mereka menyibukkan diri dengan urusan duniawi dan melalaikan tujuan hidupnya. Karena itulah musuh-musuh Allah Azza wa Jalla dikuasakan atas mereka. Musuh-musuh Allah Azza wa Jalla menganggap mereka rendah dan hina serta mempermainkan mereka, baik secara politik maupun ekonomi, hingga keadaan mereka menjadi seperti penggembala yang meneriaki binatang yang tidak bisa mendengar kecuali panggilan dan teriakan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti. Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râjiûn.

(Dikutip dari Adl-Dhiyâul Lâmi` Minal Khuthâbil Jawâmi“, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn, 1 6/262-267)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

sumber: https://almanhaj.or.id/3535-hakekat-iman-dan-tanda-tandanya.html

Kisah Inspiratif: Menjadi Yang Terdepan Dalam Mendatangi Majelis Ilmu

Para ulama salaf kita adalah orang-orang yang sangat bersemangat dalam mendatangi pengajian. Mereka berlomba-lomba menjadi orang yang pertama kali mendatangi majelis ilmu dan tidak ingin terlambat sedetik pun. Di antara mereka bahkan rela menunggu sehari sebelumnya agar tidak terlambat dalam menuntut ilmu.

Kisah Syaikh Abdullah bin Hamud Az-Zubaidi

Syaikh Abdullah bin Hamud Az-Zubaidi rahimahullah menuntut ilmu dan berguru kepada Syaikh Abu Ali Al-Qooli rahimahullah. Syaikh Abu Ali mempunyai kandang hewan di samping rumahnya. Beliau mengikat hewan-hewannya di dalamnya. Pada suatu ketika, muridnya, yaitu Syaikh Abdullah Az Zubaidi rahimahullah tidur di kandang hewan tersebut agar dapat mendahului murid-muridnya yang lain untuk menemui Syaikh Abu Ali sebelum mereka berkumpul belajar di sekeliling beliau supaya dia bisa bertanya sebanyak-banyaknya sebelum teman-temannya yang lain berkumpul.

Maka qadarulloh Ta’ala, pada suatu malam Syaikh Abu Ali keluar dari rumahnya menjelang fajar terbit. Syaikh Az-Zubaidi terbangun dan berdiri mengikuti gurunya tersebut dalam kegelapan malam. Syaikh Abu Ali merasakan ada seseorang yang sedang mengikutinya. Maka dia takut dan menyangka ada pencuri yang bermaksud untuk mencelakainya. Beliau berteriak seraya berkata,Siapa itu? Maka Syaikh Az-Zubaidi menjawab,Saya muridmu, Zubaidi“. Syaikh Abu Ali berteriak lagi seraya berkata,Sampai kapan Engkau akan mengikutiku? Demi Allah, tidak ada di atas bumi ini seorang pun yang lebih faham ilmu nahwu melebihi dirimu! [1]

Demikianlah motivasi yang membaja untuk menuntut ilmu. Motivasi yang mendorong adanya kerelaan untuk tidur bersama hewan-hewan ternak agar bisa lebih dahulu menemui gurunya dan belajar ilmu darinya sebelum murid-murid yang lain berdatangan.

Kisah Ja’far bin Durustuwaih

Ja’far bin Darustuwaih rahimahullah berkata,Kami memesan (memboking) tempat di majelis ilmu ‘Ali bin Madini pada waktu ashar hari ini untuk majelis besok hari. Maka kami duduk di tempat itu sepanjang malam. Kami takut ada orang lain yang mendahuluiku menempati tempatku ini besok untuk mendengarkan hadits. Aku juga melihat seorang yang sudah tua di majelis yang buang air kecil dalam sebuah wadah kecil sambil menutupkan bajunya sampai selesai karena dia takut ada orang yang mengambil tempat duduknya jika ia pergi untuk buang air kecil.” [2]

Yang perlu menjadi catatan adalah bahwa tempat belajar pada waktu itu bukanlah di masjid karena tidak akan cukup. Akan tetapi, di sebuah lapangan luas yang dapat menampung banyak orang. Oleh karena itu, mereka berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan supaya dapat mendengarkan pengajian dengan jelas.

Kisah Ibnu Jandal Al-Qurthubi

Ibnu Jandal Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Aku belajar kepada Imam Ibnu Mujahid rahimahullahSuatu ketika aku datang kepadanya sebelum fajar untuk mendapat tempat yang dekat dengan beliau di majelis ilmu. Tatkala aku sampai di depan pintu masuk ke majelis, aku mendapati pintu tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak bisa dibuka. Aku berkata,‘Subhanallah! Aku sudah datang pagi-pagi, namun bisa-bisa aku tidak mendapat tempat di depan.’ Lalu aku melihat ada sebuah lubang di samping pintu dan aku masuk melewati lubang tersebut.  Tatkala aku sampai di tengah-tengah lubang, aku tidak bisa maju atau mundur. Aku tidak bisa keluar dari lubang itu. Kemudian aku memaksa diriku sekuat-kuatnya sampai aku bisa keluar darinya meskipun bajuku sampai robek. Badanku pun luka-luka hingga terkelupas kulitnya dan kelihatan sebagian tulang-tulangnya. Dan Allah mengaruniakan kepadaku sehingga aku bisa keluar dari lubang itu dan bisa menghadiri majelis guruku dalam keadaanku yang masih seperti itu”[3]

Lihatlah, kisah-kisah di atas kami rasa mencukupi untuk menunjukkan bagaimanakah semangat para salaf untuk menjadi yang paling awal mendatangi tempat pengajian. Namun sayangnya, pada masa sekarang ini, semangat seperti ini mulai memudar. Terkadang kami jumpai, di antara kita ada yang sengaja untuk tidak segera mendatangi kajian dan lebih memilih untuk agak terlambat meskipun tidak mendapatkan tempat di depan. Lebih berbahagia ketika mendapatkan tempat di belakang dan agak jauh dari ustadz yang mengisi pengajian. Sebagian sengaja menunda kedatangan supaya tidak terlalu lama menunggu ustadz. Dia berharap ketika dia datang pengajian langsung dimulai tanpa harus menunggu terlalu lama. Namun ironisnya, terkadang kami jumpai justru ustadz yang menunggu santrinya. Ketika ustadz sudah datang tepat waktu, baru satu atau dua peserta pengajian yang kelihatan, sehingga ustadz harus bertanya,Mana yang lain?” Pertanyaan yang membuat hati kami menangis dan hanya bisa menjawab, Ditunggu sebentar lagi ustadz, mungkin terlambat”.

Padahal banyak hal yang bisa kita lakukan sambil menunggu kedatangan ustadz. Kita bisa mengulang pelajaran pada pertemuan yang telah lewat. Kita bisa mempersiapkan diri membaca pelajaran terlebih dahulu, sehingga ketika ustadz menerangkan kita bisa lebih mudah untuk memahami materi atau pelajaran yang disampaikan. Kita pun bisa berdiskusi dengan teman-teman kita tentang masalah-masalah ilmiyyah yang muncul dalam benak kita sehingga kita pun bisa mendapatkan banyak faidah darinya.

Semoga kita bisa mengambil teladan dari kisah-kisah para ulama di atas.

 

Catatan kaki:

[1] Inabatur Ruwaat ‘ala Anbain Nuhaat, 2/119. Dikutip dari Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 26.

[2] Al Jaami’ li Akhlaaq Ar-Roowi wa Adab As-Saami’, 1/152. Dikutip dari Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 27.

[3] Inabatur Ruwaat ‘ala Anbain Nuhaat, 3/363. Dikutip dari Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 28.

 

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc.

Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/23869-menjadi-yang-terdepan-dalam-mendatangi-majelis-ilmu.html