









Di zaman modern ini, pola makan bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit muncul dengan mudah.
Dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.
Allah berfirman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,
قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )
“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [1]
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه
“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas” [2]
Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,
ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا
“Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)” [3]
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata,
لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة
“Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.” [4]
Jika sampai full kekenyangan yang membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,
وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة
“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent).” [5]
Demikian semoga bermanfaat
@ Kereta Api perjalanan Cileungsi – Yogyakarta
Catatan kaki:
[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/384, Dar Thaybah
[2] HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Hadits ini dinilai shahiholeh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)
[3] Tuhfatul Ahwadzi, Cet Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah
[4] Siyar A’lam An-Nubala 8/248, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah
[5] Fathul Bari 9/528, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah
Sumber: https://muslim.or.id/35855-makan-berlebihan-sumber-utama-penyakit.html
Terdapat hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَوْ كَرَى نَهْرًا، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا، أَوْ غَرَسَ نَخْلًا، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
“Ada tujuh yang pahalanya mengalir kepada hamba setelah kematiannya sedangkan ia berada di kuburnya, (yaitu) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf, dan meninggalkan anak yang saleh yang memohonkan ampunan untuknya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 242, dihasankan oleh Albani di dalam Sahih Al–Jami’ no. 2231)
Dari hadis ini, kita mengetahui bahwasanya ada tujuh pahala yang tetap mengalir setelah kematian seorang hamba sedangkan ia berada di kuburnya, di antaranya adalah mengalirkan sungai, menggali sumur, dan menanam pohon kurma yang ini merupakan kegiatan melestarikan lingkungan.
Mengalirkan sungai di dalam hadis ini maksudnya adalah membuat percabangan dari mata air atau sungai yang besar, agar air tersebut bisa mengalir ke tempat-tempat yang dibutuhkan, baik untuk kebutuhan manusia (untuk minum, memasak, mencuci, menyirami persawahan dan perkebunan), dan juga untuk memberikan minum manusia maupun hewan ternak. Termasuk juga di dalam hal ini, mengalirkan air melalui pipa-pipa menuju tempat-tempat yang dibutuhkan. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
وَاِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِيْ دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Menuangkan air dari embermu ke dalam ember saudaramu itu adalah sedekah.” (HR. At-Tirmidzi no. 1956, disahihkan oleh Al-Albani di dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 576)
Bahkan ketika Sa’ad bin ‘Ubadah radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sedekah apa yang terbaik, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,
سَقْيُ الْمَاءِ
“Memberikan air.” (HR. An-Nasai no. 3664 disahihkan Al-Albani di dalam Sahih At-Targhib no. 962)
Dari hadis ini, mengalirkan air ke tempat-tempat yang dibutuhkan adalah sedekah jariyah. Maka, begitu pula menjaganya. Menjaga sungai dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Menjaga kebersihan sungai agar airnya tidak tercemar, sehingga airnya senantiasa bisa dimanfaatkan oleh banyak orang, membersihkan sungai yang kotor sehingga alirannya tidak tersumbat. Ini semua termasuk amal jariyah.
Termasuk dengan menggunakan eco-enzym dalam perihal mencuci dan lain-lain, karena ketika eco-enzym tersebut disiram ke sungai, maka dia mempunyai beberapa manfaat:
1) Menjernihkan dan membersihkan air.
2) Menurunkan polutan.
3) Meningkatkan kadar oksigen.
4) Menghilangkan bau tidak sedap.
5) Memperbaiki ekosistem air.
6) Membunuh kuman dan bakteri.
Bentuk lain dari menjaga lingkungan yang merupakan pahala jariyah adalah menggali sumur. Dikisahkan dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Bahwasanya dahulu ada seorang laki-laki yang sangat kehausan, kemudian dia menemukan sumur. Lalu dia turun ke sumur tersebut, dan minum darinya, kemudian dia keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang terengah-engah, dia menjilati tanah yang basah karena kehausan.
Kemudian lelaki tersebut berkata, ‘Sungguh anjing ini sangat kehausan sebagaimana aku tadi sangat kehausan.’ Kemudian dia turun ke dalam sumur, mengisi air dengan sepatunya, kemudian dia tahan sepatu tersebut dengan mulutnya sampai akhirnya dia naik dari sumur. Lalu ia beri minum anjing tersebut. Dan Allah berterima kasih kepadanya dan Allah mengampuninya.”
Setelah itu, sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan kami juga punya pahala?” Kemudian beliau menjawab,
فِيْ كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Di setiap hati (bagian tubuh) yang basah ada pahalanya.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)
Allah Ta’ala mengampuni dosa laki-laki ini karena dia sudah memberikan minum kepada seekor anjing, maka bagaimana pahala bagi orang yang menggali sumur sehingga sumur tersebut bisa melepaskan dahaga banyak orang dan bermanfaat bagi mereka?!
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدُ حَرَّى مِنْ جِنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا سَبُعٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang menggali sumur, tidaklah bagian tubuh yang kehausan meminumnya dari kalangan jin, manusia, hewan buas, dan burung, kecuali Allah memberikannya pahala di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1292 dan Bukhari di dalam Tarikh-nya 1: 332, disahihkan oleh Al-Albani Shahih At-Targhib no. 271)
Selain menjadi sumber air bersih, menggali sumur juga mempunyai manfaat dalam menjaga lingkungan, di antaranya adalah:
1) Mengurangi genangan dan banjir.
2) Mencegah intrusi air laut.
3) Menambah cadangan air tanah.
Dengan menggali sumur, maka sumur tersebut bisa menjadi resapan air yang menggenang, dan bisa mencegah banjir. Selain itu, air hujan bisa terserap di dalam tanah, hal tersebut mencegah aliran air hujan ke laut, sehingga mencegah aliran air laut yang asin ke tanah. Air sumur yang merupakan air dari dalam tanah juga tingkat kontaminasi lebih rendah dibandingkan air sungai atau danau, sehingga lebih bersih.
Setiap orang yang menanam pohon yang bermanfaat untuk manusia, hewan, burung, maka itu adalah sedekah untuknya, dan akan sampai pahalanya ketika ia masih hidup, dan juga setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon, atau menanam tanaman, kemudian burung atau manusia atau hewan makan darinya, kecuali dari itu baginya sedekah.” (HR. Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553)
Menanam pohon termasuk amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah kematian. Di dalam hadis tersebut, tidak terbatas pohon apa yang ditanam, yang pasti harus memberikan manfaat kepada manusia atau hewan yang ada di sekitarnya. Namun, ada beberapa hadis yang mengkhususkan bahwa pohon yang ditanam adalah pohon kurma. Karena pohon kurma mempunyai manfaat yang banyak dan penuh dengan keberkahan. Setiap bagian dari pohon kurma tidak lepas dari manfaat untuk manusia maupun hewan. Buah kurma termasuk buah yang paling bermanfaat, manis dari buah kurma tidak ada yang menyamainya, begitu juga tunasnya yang mempunyai banyak manfaat untuk tubuh. Setiap bagian dari pohon kurma bisa dimanfaatkan. Kayunya bisa digunakan untuk mendirikan bangunan, dan lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مِثْلُ الْمُؤْمِنِ مِثْلُ النَّخْلَةِ مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ
“Permisalan seorang mukmin sebagaimana pohon kurma. Apapun yang kau ambil darinya akan bermanfaat untukmu.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kubra no. 13514, disahihkan oleh Al-Albani di dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2285)
Sehingga siapa pun yang menanam pohon, kemudian ia bagikan buahnya untuk kaum muslimin, maka pahalanya akan tetap selama buahnya ada yang memakannya, dan selama pohonnya dimanfaatkan baik oleh manusia maupun hewan.
Selain itu, menanam pohon juga mempunyai manfaat yang lainnya bagi lingkungan:
Dan masih banyak lagi manfaat dari menanam pohon
Maka, selain mempunyai berbagai manfaat dunia dari menjaga lingkungan, hal tersebut juga bermanfaat bagi seorang mukmin sebagai pahala jariyahnya. Tentu dengan meniatkan apa yang ia lakukan dari berbagai perbuatan menjaga lingkungan, mengharapkan rida Allah Ta’ala, agar apa yang ia lakukan bermanfaat untuk kaum muslimin, dan juga makhluk Allah yang lain di kehidupan mendatang setelah kematiannya. Allahul Muwaffiq.
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Al-Badr, Abdurrazaq bin Abdil Muhsin. 2024. Asyrun Yajrii Tsawabuha Ba’dal Mamat. Maktabah Itqan. Madinah
Purwoko, Satria Adji. 2022. 7 Manfaat Menanam Pohon Untuk Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2025.
Yusri, Nabila Hisanah. 2023. Kenali Ekoenzim, Sobat Lingkungan Yang Bermanfaat Bagi Air. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2025.
Sumber: https://muslimah.or.id/31484-menjaga-lingkungan-merupakan-pahala-jariyah.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
Mungkin pernah terbetik di dalam benak kita, kenapa kita yang seorang muslim, hidupnya jauh lebih sengsara, ketimbang mereka yang hidup di dalam kekafiran. Padahal seorang muslim hidup di atas keta’atan menyembah Allah ta’ala, sedangkan orang kafir hidup di atas kekufuran kepada Allah.
Wahai saudaraku seiman, janganlah heran dengan fenomena ini. Karena seorang shahabat Nabi yang mulia pun terheran sambil menangis. Beliau adalah ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Berikut ini kami nukilkan kisah ‘Umar yang termuat dalam kitab Tafsir Surat Yasin karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.
Suatu hari ‘Umar mendatangi rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau sedang tidur di atas dipan yang terbuat dari serat, sehingga terbentuklah bekas dipan tersebut di lambung beliau. Tatkala ‘Umar melihat hal itu, maka ia pun menangis. Nabi yang melihat ‘Umar menangis kemudian bertanya, “Apa yang engkau tangisi wahai ‘Umar?”
‘Umar menjawab, “Sesungguhnya bangsa Persia dan Roma diberikan nikmat dengan nikmat dunia yang sangat banyak, sedangkan engkau dalam keadaan seperti ini?”
Nabi pun berkata, “Wahai ‘Umar, sesungguhnya mereka adalah kaum yang Allah segerakan kenikmatan di kehidupan dunia mereka.”[1]
Di dalam hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir disegerakan nikmatnya oleh Allah di dunia, dan boleh jadi itu adalah istidraj[2] dari Allah. Namun apabila mereka mati kelak, sungguh adzab yang Allah berikan sangatlah pedih. Dan adzab itu semakin bertambah tatkala mereka terus berada di dalam kedurhakaan kepada Allah ta’ala.
Maka saudaraku di jalan Allah, sungguh Allah telah memberikan kenikmatan yang banyak kepada kita, dan kita lupa akan hal itu, kenikmatan itu adalah kenikmatan Islam dan Iman. Dimana hal ini yang membedakan kita semua dengan orang kafir. Sungguh kenikmatan di dunia, tidaklah bernilai secuil pun dibanding kenikmatan di akhirat.
Mari kita bandingkan antara dunia dan akhirat, dengan membaca sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Allah! Tidaklah dunia itu dibandingkan dengan akhirat, kecuali seperti salah seorang dari kalian yang mencelupkan jarinya ke lautan. Maka perhatikanlah jari tersebut kembali membawa apa?” (HR. Muslim)
Lihatlah kawanku, dunia itu jika dibandingkan dengan akhirat hanya Nabi misalkan dengan seseorang yang mencelupkan jarinya ke lautan, kemudian ia menarik jarinya. Perhatikanlah, apa yang ia dapatkan dari celupan tersebut. Jari yang begitu kecil dibandingkan dengan lautan yang begitu luas, mungkin hanya beberapa tetes saja.
Hadits di atas juga menunjukkan bahwa perhatiannya ‘Umar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak tega, hingga menangis melihat kondisi Nabi yang terlihat susah, sedangkan orang-orang kafir hidup di dalam kenikmatan dunia.
Sebagai penutup tulisan ini, akan saya petikkan kisah seorang hakim dari Mesir, beliau adalah Al-Hafizh Ibnu Hajr. Suatu hari Ibnu Hajr melewati seorang Yahudi yang menjual minyak zaitun, yang berpakaian kotor, dan Ibnu Hajr sedang menaiki kereta yang ditarik oleh kuda-kuda, yang dikawal oleh para penjaga di sisi kanan dan kiri kereta.
Kemudian Yahudi tersebut menghentikan kereta beliau dan berkata, “Sesungguhnya Nabi kalian telah bersabda, ‘Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan Surga bagi orang kafir’[3] Engkau adalah Hakim Agung Mesir. Engkau dengan rombongan pengawal seperti ini, penuh dengan kenikmatan, sementara aku di dalam penderitaan dan kesengsaraan.”
Ibnu Hajr rahimahullah menjawab, “Aku dengan nikmat dan kemewahan yang aku rasakan ini dibandingkan dengan kenikmatan di Surga adalah penjara. Ada pun engkau dengan kesengsaraan yang engkau rasakan, dibandingkan dengan adzab yang akan engkau rasakan di Neraka dalah Surga.”
Orang Yahudi itu lalu berkata, “Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah.” Masuk Islam lah orang Yahudi tersebut.
—
Penulis: Wiwit Hardi Priyanto
Artikel Muslim.Or.Id
[1] HR. Al-Bukhari (2468)
[2] Nikmat yang Allah berikan kepada pelaku maksiat dengan tujuan menipu mereka, agar mereka semakin tenggelam dalam maksiatnya
[3] HR. Muslim (2956)
Sumber: https://muslim.or.id/11942-muslim-nampak-miskin-kafir-hidup-kaya.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Bisa jadi teman sesama pengguna narkoba terlihat sangat akrab bahkan hampir bersaudara ketika menggunakan narkoba bersama-sama. Mereka mengatakan:
“Kita saling berbagi jika dapat narkoba dan susah-senang bersama”
Namun keadaan berbalik 100% tatkala mereka semua ditangkap oleh polisi, mereka saling menyalahkan siapa duluan yang mengajak, saling mengelak dan saling menuduh siapa yang membeli dan menghadirkan narkoba pertama kali.
Demikianlah keadaan “teman akrab” di dunia yang tidak dibangun berdasarkan “pertemanan karena Allah“, bisa jadi mereka akan saling bermusuhan di hari kiamat. Misalnya saja mereka sangat akrab di dunia dan kompak dalam berbagai aktivitas dan kebersamaan, akan tetapi tatkala tiba waktu salat, tidak ada satu pun dari mereka yang mengingatkan agar salat dahulu, akhirnya mereka semua lalai akan salat.
Sahabat akrab bisa jadi musuh di hari kiamat. Allah berfirman,
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)
Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan,
المتخالون يوم القيامة على معاصي الله في الدنيا, بعضهم لبعض عدوّ, يتبرأ بعضهم من بعض, إلا الذين كانوا تخالّوا فيها على تقوى الله.
“Orang-orang yang saling bersahabat di atas maksiat kepada Allah di dunia, di hari kiamat akan saling bermusuhan satu sama lain dan saling berlepas diri, kecuali mereka yang saling bersahabat di atas takwa kepada Allah.” (Lihat Tafsir At-Thabari)
Hendaknya kita benar-benar mencari sahabat yang baik dan jangan sampai kita menyesal di hari kiamat sebagaimana firman Allah,
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا
“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku.” Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)
Hendaknya kita selalu berkumpul bersama orang-orang saleh dan jujur dalam keimanannya sebagaimana firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah: 119)
Selalu perhatikan siapa sahabat kita dan harus memilih pertemanan dan sahabat yang mayoritas waktu, kita habiskan bersama mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang itu mengikuti diin (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud, Silsilah ash-Shahihah no. 927)
Maka dari itu, selektiflah dalam memilih teman agar tidak menjadi musuh di hari kiamat.
Demikian semoga bermanfaat
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/44592-teman-akrab-menjadi-musuh-di-hari-kiamat.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Kematian, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.
Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?
Sebab-sebab su’ul khatimah
Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :
Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.
Tanda-tanda husnul khotimah
Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :
Bagaimana kita menyambut kematian?
Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :
(dicuplik dari Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir hafizhahullah). Semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau
Penyusun ulang: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber: https://muslim.or.id/4393-di-depan-gerbang-kematian.html
Copyright © 2025 muslim.or.id






Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang paling besar. Oleh karena selayaknya kita memahaminya, mewaspadainya lalu menjauhinya. Allâh Azza wa Jalla telah melarang perkataan dusta, termasuk syahâdat zûr. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
Demikianlah (perintah Allâh). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allâh, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. [Al-Hajj/22: 30]
Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla melarang qauluz zûr (perkataan dusta), termasuk syahâdat zûr (persaksian palsu). Larangan ini digabungkan dengan perintah menjauhi berhala-berhala yang najis itu, yaitu syirik. Ini menunjukkan betapa persaksian palsu itu sangat berbahaya sebagaimana bahaya syirik. Bahkan bahaya persaksian palsu itu bisa menimpa orang lain disamping menimpa pelaku itu sendiri, sedangkan bahaya syirik hanya menimpa pelakunya saja.
Sebagaimana dalam al-Qur’ân, di dalam hadits juga, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan qauluz zûr (perkataan palsu) dengan syirik, antara lain dalam hadits:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallah anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allâh dan durhaka kepada kedua orang tua.” Dan beliau duduk, sedangkan sebelumnya beliau bersandar, lalu bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata, “Seandainya beliau berhenti”. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “Lafazh dalam hadits “dan Beliau duduk, sedangkan sebelumnya Beliau bersandar”, menunjukkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, sampai Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk padahal sebelumnya Beliau bersandar. Ini menunjukkan adanya penekanan terhadap pengharaman sekaligus menunjukkan keburukannya yang sangat berat. Adapun mengenai penyebab perhatian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap masalah ini dikarenakan perkataan dusta atau persaksian dusta lebih mudah terjadi di tengah masyarakat dan lebih banyak diremehkan. Karena syirik tidak sesuai dengan hati nurani seorang Muslim, durhaka kepada orang tua ditolak oleh naluri, sedangkan (perkataan) dusta faktor pemicunya banyak sekali, seperti: permusuhan, hasad (iri), dan lainnya. Sehingga dibutuhkan perhatian untuk mengganggapnya (sesuatu yang) besar. Namun bukan berarti (dosa) perkataan dusta lebih besar dibandingkan (dosa) syirik yang disebutkan bersamanya, tetapi karena kerusakan dusta menjalar kepada selain orang yang bersaksi, berbeda dengan syirik yang biasanya kerusakannya terbatas (pada pelakunya)”. [Fathul Bâri, 5/263]
MAKNA SYAHADAT ZUR
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “At-Thabari berkata, makna dasar dari kata zûr adalah memperbagus sesuatu dan mensifatinya dengan sifat yang berbeda dangan sifat sebenarnya, sehingga yang terbayang oleh pendengarnya sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya. Beliau t juga berkata, ‘Pendapat yang paling benar menurut kami, yang dimaksud dengan zûr adalah pujian secara dusta dari orang yang tidak menyaksikan sesuatu yang dipuji itu. Wallahu a’lam”. [Fathul Bâri, 5/261]
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah:
Seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu berbeda atau tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan (tidak sesuai dengan hakekatnya).
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tidak tahu, apakah perkara yang dipersaksikan itu sesuai dengan persaksiannya itu tidak sesuai?
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu sesuai dengan perkara yang dipersaksikan hanya saja dengan sifat yang tidak nyata.
Ketiga jenis persaksian ini adalah haram. Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan persaksian selain persaksian yang dia tahu dengan baik. Jika seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan, misalnya seseorang yang bersaksi bahwa Fulan meminta sesuatu kepada Fulanah, padahal dia tahu bahwa persaksiannya itu dusta, maka ini termasuk syahâdatuz zûr (persaksian palsu). Na’ûdzu billâh.
Atau contoh lainnya, seseorang bersaksi bahwa Fulan itu miskin berhak mendapatkan zakat (bantuan), padahal dia tahu bahwa orang itu kaya.
Dan begitu juga seperti yang dilakukan oleh sebagian orang di hadapan pemerintah, seseorang bersaksi bahwa Si A itu miskin memiliki anggota keluarga berjumlah sekian, padahal dia tahu itu dusta.
Orang yang memberikan persaksian palsu itu menyangka dia telah berbuat sesuatu yang bermanfaat dan berbuat baik kepada saudaranya (yang dipersaksikan), padahal sejatinya dia telah menzhalimi dirinya dan menzhalimi saudaranya. Dia menzhalimi dirinya, karena dia telah berbuat dosa dan telah melakukan salah satu dosa besar. Dia juga menzhalimi saudaranya, karena dia telah memberikan kepada saudaranya sesuatu yang bukan haknya dan membuatnya mengambil harta dengan cara batil”. [Syarah Riyâdhus Shâlihin, Bab: Penjelasan Kerasnya Keharaman Syahadat Zûr]
EMPAT BAHAYA PERSAKSIAN PALSU
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Pemberi kesaksian palsu telah melakukan beberapa dosa-dosa besar:
Pertama: Dusta dan membuat fitnah atau kebohongan.
Kedua : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang salah, sehingga dengan sebab kesaksiannya itu ia telah mengambil atau mengganggu harta, kehormatan atau nyawanya.
Ketiga : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang benar. Yaitu dengan kesaksiannya itu, dia telah memberikan harta haram kepadanya, lalu dia mengambilnya, sehingga dia masuk neraka.
Keempat: Dia telah menghalalkan apa yang diharamkan dan dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla , baik harta, darah atau kehormatan”. [Diringkas dari al-Kabâir, hlm. 79-80, karya imam Adz-Dzahabi]
Kita memohon kepada Allâh Ta’ala keselamatan dari semua keburukan. Aamiin.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
Referensi : https://almanhaj.or.id/5628-persaksian-palsu-termasuk-dosa-besar-paling-besar.html