Penulis: Abu Uwais
Makan Berjama’ah
Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang.
Anjuran Makan Berjama’ah
Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ
“Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan,
طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ
“Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.”
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.”
Semakin Berkah
Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121)
Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah
Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir).
Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ
“Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060)
Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya.
Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26.
Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq.
—
Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H
Sabar Merupakan Setengah Iman
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maawalaah.
Kita hidup senantiasa berada dalam ujian dan cobaan dari Allah ‘Azza wa Jalla. Salah satu cobaan tersebut dapat berupa gangguan, celaan, hinaan cemoohan dari orang lain. Anehnya, dahulu ketika kita belum mendekat ke agama Allah ini, gangguan dari orang lain itu hampir tidak ada. Namun ketika kita semakin giat untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat, gangguan itu pun semakin kencang. Berikut ada sebuah tips menarik dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah untuk menguatkan kesabaran kita di jalan keta’atan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah mengatakan[1].
“Kesebelas, Hendaklah dia menyaksikan, menyadari bahwa kesabaran merupakan setengah keimanan. Sehingga dia tidak akan mau mengorbankan sebagian dari imannya hanya untuk membela diri. Jika dia mampu sabar maka dia telah meraih (setengah) imannya sekaligus mempertahankannya dari kekurangan/cacat. Selanjutnya Allah lah yang akan memenuhi (janjinya) terhadap orang-orang yang beriman”.
Syaikh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq Hafizhahullah mengatakan,
“Ini juga merupakan perkara yang mampu membantu agar seseorang sabar. Sesungguhnya kesabaran merupakan setengah bagian dari iman. Karena iman itu ada dua bagian besar yaitu sabar dan syukur. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam,
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Seluruh perkaranya baik dan hal itu tidak ada pada diri seseorang kecuali pada orang yang beriman. Jika kesenangan menghinggapinya, diapun bersyukur maka itu baik baginya. Sedangkan bila musibah menimpanya, diapun bersabar maka itupun baik baginya”[2].
Maka iman adalah sabar dan syukur.
Kedua kedudukan ini pun disebutkan dalam banyak ayat. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Sesungguhnya hal itu merupakan tanda-tanda bagi setiap orang yang banyak bersabar dan banyak bersyukur”.
(QS. Ibrohim [14] : 5, Luqman [31] : 31, Saba’ [34] : 19 dan Asy Syuro [42] : 33)
Ayat ini disebutkan pada 4 kesempatan di Al Qur’an. Maka agama dan iman ada dua bagian besar setengahnya sabar dan setengal lainnya adalah syukur.
“Maka hendaklah orang yang diganggu mencamkan dalam dirinya, ‘Janganlah membalasnya namun sabarlah hingga aku mampu tetap terjaga pada kedudukan yang mulia di dalam agama ini dan tempat yang tinggi ini yaitu kesabaran. Janganlah mengorbankannya walaupun hanya sebagian kecil hingga itu membuat tidak hilang dari diriku sedikitpun bagian dari kedudukan yang mulia ini, yang senilai dengan setengah iman”.
(Diterjemahkan dari Kitab Al Umur Al Mu’inah ‘ala Ash Shobri ‘ala Adzaa Al Kholq dengan ta’liq Syaikh ‘Abdur Rozzaq hal. 30-31 Terbitan Dar Al Ilmu Ash Shohih)
Kesimpulannya :
Ketika anda membalas gangguan orang lain kepada anda berarti anda sedang mempertaruhkan setengah iman anda. Maka silakan pilih.
Sigambal, 24 Dzul Hijjah 1437 H, 25 September 2016 M
Aditya Budiman bin Usman bin Zubir
-Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa kami, orang tua kami, atok kami dan para pendahulu generasi kami-
[1] Al Umur Al Mu’inah ‘ala Ash Shobri ‘ala Adzaa Al Kholq dengan ta’liq Syaikh ‘Abdur Rozzaq hal. 30 Terbitan Dar Al Ilmu Ash Shohih
[2] HR. Muslim no. 2999 melalui shahabat Shuhaib Ar Rumi Rodhiyallahu ‘anhu.
sumber : https://alhijroh.com/aqidah/sabar-merupakan-setengah-iman/
Turunkan standar bahagia kita, perbanyaklah bersyukur #carousel


Hukum Tidur Tengkurap
Bolehkah tidur tengkurap, di mana posisi perut di bawah?
Mengenai larangan tidur sambil tengkurap disebutkan dalam hadits berikut ini.
Dari Ya’isy bin Thokhfah Al Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata,
فَبَيْنَمَا أَنَا مُضْطَجِعٌ فِى الْمَسْجِدِ مِنَ السَّحَرِ عَلَى بَطْنِى إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِى بِرِجْلِهِ فَقَالَ « إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ يُبْغِضُهَا اللَّهُ ». قَالَ فَنَظَرْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
“Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud no. 5040 dan Ibnu Majah no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Juga hadits lainnya,
عَنِ ابْنِ طِخْفَةَ الْغِفَارِىِّ عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ مَرَّ بِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا مُضْطَجِعٌ عَلَى بَطْنِى فَرَكَضَنِى بِرِجْلِهِ وَقَالَ « يَا جُنَيْدِبُ إِنَّمَا هَذِهِ ضِجْعَةُ أَهْلِ النَّارِ ».
Dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam kitab Nuzhatul Muttaqin (hal. 339), Syaikh Musthofa Al Bugho, dkk berkata bahwa tidur sambil tengkurap itu terlarang.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya, “Ada yang mengatakan bahwa tidur tengkurap itu diharamkan, apakah benar? Jika benar, apa yang mesti kulakukan karena aku tidak bisa tidur pulas melainkan dengan cara tidur sambil tengkurap. Tidur seperti itu lebih menyenangkan bagiku.”
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa beliau melihat sebagian sahabatnya tidur tengkurap lantas beliau menggerak-gerakkan dengan kakinya, lantas beliau bersabda, “Ini adalah seperti berbaring yang Allah murkai.” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa, “Tidur seperti itu adalah berbaringnya penduduk neraka.” Berbaring seperti itu jelas terlarang sehingga sepantasnya ditinggalkan kecuali dalam keadaan darurat seperti karena sakit perut. Adapun jika bukan darurat, maka baiknya ditinggalkan. Minimal tidur seperti itu dihukumi terlarang (makruh) karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa tidur tersebut dimurkai oleh Allah. Namun kalau kita lihat secara tekstual hadits, tidur dalam keadaan tengkurap diharamkan. Oleh karenanya, mukmin laki-laki maupun perempuan hendaklah meninggalkan bentuk tidur semacam itu kecuali dalam keadaan darurat yang sulit dihindari.”(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)
Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Disusun di Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
Keutamaan Kota Madinah
Sesungguhnya kota Madinah adalah kota yang dirindukan oleh seluruh kaum muslimin, betapa kenyamanan dirasakan oleh para jama’ah haji dan umroh tatkala berada di kota Madinah. Kota ini memiliki banyak keistimewaan, diantaranya :
1 – Allah –ta’ala- menjadikan madinah kota haram sebagaimana Allah menjadikan makkah kota haram, Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :
إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ
“Sesungguhnya Ibrahim menjadikan makkah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan madinah tanah haram” (HR Muslim no 1367)
Dan yang dimaksud haram disini adalah diharamkan di kota Mekah dan Madinah memotong pohon yang berduri, membunuh binatang buruan, dan mengangkat senjata untuk tujuan menumpahkan darah ataupun berperang. nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لَابَتَيْ الْمَدِيْنَةِ أَنْ يُقْطَعَ عَضَاهُهَا أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا
“sesungguhnya aku mengharamkan memotong pohon yang berduri dan membunuh hewan buruan di madinah”. (HR Muslim no 1363)
Dan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :
وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا مَا بَيْنَ مَأْزِمَيْهَا، أَنْ لَا يُهْرَاقَ فِيهَا دَمٌ، وَلَا يُحْمَلَ فِيهَا سِلَاحٌ لِقِتَالٍ، وَلَا تُخْبَطَ فِيهَا شَجَرَةٌ إِلَّا لِعَلْفٍ
“Sesungguhnya aku mengharamkan kota madinah yang batas wilayahnya antara dua gunung yang ada di kota madinah agar tidak menumpahkan darah, tidak membawa senjata untuk berperang, dan tidak menggugurkan daun-daun pohon yang ada di kota madinah kecuali untuk makanan ternak” (HR Muslim no 1374)
2 – Nabi –shallahu alahi wa sallam- memberi nama kota madinah dengan sebutan thabah atau thayyibah yang bermakna baik, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
إِنَّ اللهَ تَعَالَى سَمَّى الْمَدِيْنَةَ طَابَةً
“Sesungguhnya Allah –ta’ala- menamakan kota madinah dengan sebutan thabah (dalam sebagian riwayat : Thoibah)”. (HR Muslim no 1385)
Dan طَابَةً atau طَيْبَةً diambil dari kata الطِّيْبُ yang artinya bersih, karena Madinah dibersihkan dari kesyirikan (lihat Kasyful Musykil min Hadiits As-Shahihahin, Ibnu Jauzi 1/458), atau karena tanah Madinah itu suci demikian juga udaranya, dan baik untuk dijadikan tempat tinggal (lihat Fathul Baari 4/89)
3 – Sesungguhnya Iman (agama) itu akan kembali ke kota madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam-bersabda :
إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
“Sesungguhnya iman (agama) akan kembali ke kota madinah sebagaimana ular akan kembali ke sarangnya” (HR Al-Bukhari no 1876)
Yaitu orang-orang yang beriman ingin kembali ke kota Madinah. Di zaman Nabi shallallahu álaihi wasallam para sahabat ingin tinggal di kota Madinah dengan berhijroh ke kota Madinah, demikian juga di zaman para Khulafaa Rosyidin orang-orang ingin menempati kota Madinah untuk belajar dari para sahabat, dan hingga zaman sekarang orang-orang yang beriman ingin ke kota Madinah untuk beribadah di Mesjid Nabawi.
4 – Nabi -shallahu alaihi wa sallam- mensifati madinah dengan kota yang menaklukan kota- kota lain, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأكُلُ القُرَى، يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهِيَ الْمَدِيْنَةُ
“Aku diperintahkan untuk hijrah ke kota yang memakan kota – kota lain, mereka menyebutnya Yatsrib, padahal dia adalah kota Madinah”. (HR Al-Bukhari no 1871 dan Muslim no 1382)
Maksud dari kota Madinah “memakan” kota-kota yang lain, yaitu Kota Madinah akan menaklukan kota-kota atau negeri-negeri yang lain. Atau makna yang lain yaitu sumber pemasukan kota Madinah dari negeri-negeri yang lain yang telah ditaklukan oleh kaum Muslimin yang bermarkas di kota Madinah (lihat Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi 9/154)
5 – Nabi –shallahu alaihi wa sallam- memberi jaminan syafa’at pada hari kiamat bagi orang – orang yang hidup di kota Madinah dan bersabar dalam menghadapi musibah yang menimpa kota madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
الْمَدِيْنَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلَّا أَبْدَلَ اللَّهُ فِيْهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلَا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Madinah itu lebih baik bagi mereka kalau seandainya mereka tahu. Tidaklah ada seseorang yang meninggalkan kota Madinah karena tidak suka dengan kota Madinah kecuali Allah akan ganti dengan orang yang lebih baik darinya untuk tinggal di Madinah, dan tidaklah ada seseorang yang berusaha bertahan dan bersabar menghadapi kesulitan dan kesusahan yang ada di kota Madinah kecuali aku akan memberi syafa’at atau menjadi saksi baginya di hari kiamat”. (HR Muslim no 1363)
Yaitu Nabi shallallahu álaihi wasallam memberi syafaat orang-orang yang bermaksiat, dan Nabi menjadi saksi bagi orang-orang yang taát (lihat Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi 9/137)
6 – Nabi –shallahu alaihi wa sallam- menjelaskan mulianya kota Madinah dan bahayanya berbuat bid’ah, kemungkaran dan fitnah di kota Madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
الْمَدِيْنَةُ حَرَامٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ وَثَوْرٍ، وَمَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلاَ عَدْلٌ
“Madinah adalah tanah haram yang batasnya antara gunung ‘Aer (yang terletak di dekat Miqot Bir Áli-pent) dan gunung Tsaur (yang terletak di belakang gunung Uhud-pent), barang siapa yang berbuat bid’ah dan kemungkaran di kota Madinah atau mengayomi pelakunya maka baginya la’nat dari Allah, malaikat, dan manusia, tidak akan diterima amal wajib dan amal sunnahnya”. (HR Al-Bukhari no 6755 dan Muslim no 1370)
Hadits ini menunjukan bahwa bidáh atau kemungkaran di Madinah merupakan dosa besar karena terancam dengan laknat dan tidak diterimanya amal ibadahnya. (lihat Syarh Shahih Muslim 9/140)
7 – Nabi –shallahu alaihi wa sallam- mendoakan keberkahan untuk kota Madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
اللهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا
“Ya Allah, berkahilah bagi kami buah – buah yang ada di kota madinah, berkahilah bagi kami kota madinah, serta berkahilah bagi kami shaa’ dan mudd kami”. (HR Muslim no 1373)
Shaa’ dan Mudd adalah ukuran takaran volume, dan itulah takaran yang digunakan oleh para penduduk Madinah ketika itu untuk jual beli. Mereka pada umumnya tidak menggunakan takaran timbangan, karena mata pencaharian mereka pada umumnya adalah berkebun. Sehingga yang mereka jual belikan adalah korma dan gandum, yang proses jual belinya adalah dengan takaran volume. 1 Shaa’ = ukuran bayar zakat fithrah = 4 Mudd. Dan 1 Mudd kira-kira seukuran dua genggam tangan.
Maksud dari doa Nabi ini, yaitu berkahilah makanan yang ditakar di kota Madinah, sehingga jika ada satu mudd kurma di tempat yang lain tidak cukup untuk pemiliknya maka jadikanlah ia berkah dan terasa cukup bagi penduduk kota Madinah. Dan ini merupakan keberkahan duniawi. Demikian juga bisa jadi maksudnya adalah keberkahan akhirat, yaitu jadikanlah penduduk kota Madinah tatkala berjual beli dengan takaran shaa’ atau mudd maka mereka bisa menakarnya dengan adil dan tidak curang. (lihat Faidul Qodiir, Al-Munaawi 2/126)
8 – Kota Madinah tidak akan terserang wabah dan tidak akan dimasuki oleh Dajjal, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِيْنَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُوْنَ وَلَا الدَّجَّالُ
“Di jalan-jalan kota madinah ada para malaikat (yang menjaga), wabah dan Dajjal tidaklah akan masuk ke dalam kota madinah”. (HR Al-Bukhari no 1880 dan Muslim no 1379)
9 – Kota madinah akan mengeluarkan orang-orang yang buruk, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
أَلَا إِنَّ الْمَدِيْنَةَ كَالْكِيْرِ تُخْرِجُ الْخَبِثَ
“Ketahuilah bahwa kota Madinah itu seperti ububan (alat peniup api) tukang besi yang mengehilangkan kotoran”. (HR Muslimi no 1381)
Orang-orang yang baik akan bertahan untuk tinggal di kota Madinah.
10 – Ancaman bagi orang-orang yang menginginkan kejelekan untuk penduduk Madinah. Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :
وَلَا يُرِيْدُ أَحَدٌ أَهْلَ الْمَدِيْنَةِ بِسُوْءٍ إِلَّا أَذَابَهُ اللهُ ذَوْبَ الرَّصَاصِ، أَوْ ذَوْبَ الْمِلْحِ
“Tidaklah seorangpun yang menginginkan kejelekan untuk penduduk Madinah kecuali Allah akan melelehkannya seperti melelehnya timah atau garam ”. (HR Muslim no 1363)
11 – Orang yang meninggal di kota Madinah akan mendapatkan syafa’at dari Nabi –shallahu alaihi wa sallam-, Nabi –shallahu alaihi wa sallam – bersabda :
مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوْتَ بِالْمَدِيْنَةِ فَلْيَفْعَلْ؛ فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوْتُ بِهَا
“Barangsiapa yang mampu untuk meninggal di kota Madinah maka lakukanlah, sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang-orang yang meninggal di kota Madinah”. (HR At-Tirmidzi no 3917)
Yaitu hendaknya seseorang berusaha untuk menetap di kota Madinah hingga ajal menjemputnya. Jika ia tidak mampu untuk menetap di Madinah selamanya, maka hendaknya jika nampak bahwa ajalnya telah dekat -karena tua, sakit, atau yang lainnya- ia segera menetap di kota Madinah agar ia meninggal di kota Madinah. (lihat Mirqootul Mafaatiih, Ali Al-Qoori 5/1884). Umar bin al-Khotthob pernah berdoa :
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي بِبَلَدِ رَسُولِكَ
“Ya Allah anugrahkanlah kepadaku mati syahid dan jadikanlah wafatku di negeri RasulMu” (HR Al-Bukhari no 1890)
12 – kecintaan nabi –shallahu alaihi wa sallam- terhadap kota madinah sehingga nabi berdoa :
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا المَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ
“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai kota Madinah sebagaimana cinta kami terhadap kota Mekah atau lebih dari itu”. (HR Al-Bukhari no 1888 dan Muslim no 1376)
sumber : https://bekalislam.firanda.com/3195-kota-madinah.html
DEMAM BUKAN PENYAKIT?! #shorts
Yang Tidak Engkau Sukai Bisa Jadi Lebih Baik
Terkadang seseorang tertimpa takdir yang menyakitkan yang tidak disukai oleh dirinya, kemudian dia tidak bersabar, merasa sedih dan mengira bahwa takdir tersebut adalah sebuah pukulan yang akan memusnahkan setiap harapan hidup dan cita-citanya. Akan tetapi, sering kali kita melihat dibalik keterputus-asaannya ternyata Allah memberikan kebaikan kepadanya dari arah yang tidak pernah ia sangka-sangka.
Sebaliknya, berapa banyak pula kita melihat seseorang yang berusaha dalam sesuatu yang kelihatannya baik, berjuang mati-matian untuk mendapatkannya, tetapi yang terjadi adalah kebalikan dari apa yang dia inginkan.
Saudariku… Seandainya kita mau merenung dan sedikit berfikir, sungguh di setiap apa yang telah Allah takdirkan untuk hamba-hamba-Nya, di dalamnya terdapat hikmah dan maslahat tertentu, baik ketika itu kita telah mengetahui hikmah tersebut ataupun tidak. Demikian juga ketika Allah Ta’ala menimpakan musibah kepada kita, maka kita wajib berprasangka baik kepada-Nya. Sudah sepantasnya kita meyakini bahwa yang kita alami tersebut akan membawa kebaikan bagi kita, baik untuk dunia kita maupun akhirat kita. Minimal dengan musibah tersebut, sebagian dosa kita diampuni oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, maka lihatlah takdir ini dengan kacamata nikmat dan rahmat, dan bahwasanya Allah Ta’ala bisa jadi memberikan kita nikmat ini karena memang Dia sayang kepada kita.
Karena Allah Ta’ala pun telah berfirman,
و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ
“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 216)
Saudariku… Sungguh jika kita mau membuka kisah-kisah dalam Al Qur’an dan lembaran-lembaran sejarah, atau kita memperhatikan realitas, kita akan mendapatkan darinya banyak pelajaran dan bukti bahwa selalu ada hikmah di balik setiap apa yang Allah takdirkan untuk hamba-hamba-Nya.
Maka lihatlah kisah Ibu Nabi Musa ‘alaihissalam ketika ia harus melemparkan anaknya ke sungai… bukankah kita mendapatkan bahwa tidak ada yang lebih dibenci oleh Ibu Musa daripada jatuhnya anaknya di tangan keluarga Fir’aun? namun meskipun demikian tampaklah akibatnya yang terpuji dan pengaruhnya yang baik di hari-hari berikutnya, dan inilah yang diungkapkan oleh ayat
واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui
Lihat pula kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam ketika beliau harus berpisah dengan ayah beliau Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, ketika beliau harus dimasukkan ke dalam sumur dan diambil oleh kafilah dagang… Bukankah kita akan melihat hikmah yang begitu besar dibalik semua itu?
Lihat pula kisah Ummu Salamah, ketika suami beliau-Abu Salamah- meninggal dunia, Ummu Salamah radhiallaahu ‘anhaa berkata:
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah lalu ia mengucapkan apa yang diperintah oleh Allah,
إنّا للهِ وَ إنَّا إِليْهِ رَاجِعُوْنَ, اللهُمَّ أَجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَ أخلفْ لي خَيْرًا مِنْهَا
(Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kami akan kembali. Ya Allah, berilah pahala kepadaku dalam musibahku dan berilah gantinya untukku dengan yang lebih baik darinya).” Ia berkata, “Maka ketika Abu Salamah meninggal, aku berkata, ‘Seorang Muslim manakah yang lebih baik dari Abu Salamah? Rumah (keluarga) pertama yang berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Kemudian aku pun mengucapkannya, maka Allah memberikan gantinya untukku dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim)
Renungkanlah bagaimana perasaan yang menghinggapi diri Ummu Salamah –yakni perasaan yang muncul pada sebagian wanita yang diuji dengan kehilangan orang yang paling dekat hubungannya dengan mereka dalam kehidupan ini dan keadaan mereka: Siapakah yang lebih baik dari Abu Fulan?!- maka ketika Ummu Salamah melakukan apa yang diperintahkan oleh syariat berupa sabar, istirja’, dan ucapan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah pun menggantinya dengan yang lebih baik yang belum pernah ia impikan sebelumnya.
Demikianlah seorang wanita yang beriman, tidak seharusnya ia membatasi kebahagiaannya pada satu pintu saja di antara pintu-pintu kehidupannya. Karena kesedihan yang menimpa seseorang adalah sesuatu yang tidak ada seorang pun yang bisa selamat darinya, tidak pula para Nabi dan Rasul! Yang tidak layak adalah membatasi kehidupan dan kebahagiaan pada satu keadaan ataupun mengaitkannya dengan orang-orang tertentu seperti pada laki-laki atau wanita tertentu.
Begitu pula dalam kehidupan nyata, kita pun sering melihat ataupun mendengar kisah-kisah yang penuh dengan hikmah dan pelajaran.
Oleh karena itulah, hendaknya kita selalu bertawakkal kepada Allah, mengerahkan segenap kemampuan untuk menempuh sebab-sebab yang disyariatkan, dan jika terjadi sesuatu yang tidak kita sukai, jendaklah kita selalu mengingat firman Allah Ta’ala,
و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ
“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216).
Hendaklah ia mengingat bahwasanya di antara kelembutan Allah terhadap hamba-hambaNya adalah: “Bahwasanya Dia menakdirkan bagi mereka berbagai macam musibah, ujian, dan cobaan dengan perintah dan larangan yang berat adalah karena kasih sayang dan kelembutanNya kepada mereka, dan sebagai tangga untuk menuju kesempurnaan dan kesenangan mereka” (Tafsir Asma’ al Husna, karya As-Sa’di).
Semoga yang sedikit ini bisa menjadi nasihat untuk diri saya pribadi dan bagi orang-orang yang membacanya, karena barangkali kita sering lupa bahwa apapun yang telah Allah Ta’ala takdirkan untuk kita adalah yang terbaik untuk kita, karena Dia-lah Dzat Yang Maha Mengetahui kebaikan-kebaikan bagi para hambaNya.
***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Referensi:
- Qawaa’id Qur’aaniyyah, Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, Markaz at-Tadabbur Li al-Isytisyarat at-Tarbawiyyah wa at-Ta’limiyyah. Dan terjemah, “50 Prinsip Pokok Ajaran Al Qur’an” terbitan Pustaka Daarul Haq.
- Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu Isa Abdullah bin Salam, Pustaka Muslim.
Sumber: https://muslimah.or.id/3599-yang-tidak-engkau-sukai-bisa-jadi-lebih-baik.html
Mengapa Sabar Menjadi Pilar Iman? #video ~7
Orang yang Bermaksiat Kala Sepi
Ada seseorang yang ketika di hadapan orang banyak terlihat alim dan shalih. Namun kala sendirian, saat sepi, ia menjadi orang yang menerjang larangan Allah.
Inilah yang dapat dilihat dari para penggiat dunia maya. Ketika di keramaian atau dari komentar ia di dunia maya, ia bisa berlaku sebagai seorang alim dan shalih. Namun bukan berarti ketika dalam kesepian, ia seperti itu pula. Ketika sendirian browsing internet, ia sering bermaksiat. Pandangan dan pendengarannya tidak bisa ia jaga.
Keadaan semacam itu telah disinggung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan,
عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »
Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.
Hadits di atas semakna dengan ayat,
يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا
“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.
Ada beberapa makna dari hadits Tsauban yang kami sebutkan di atas:
Pertama:
Hadits tersebut menunjukkan keadaan orang munafik, walaupun kemunafikan yang ia perbuat adalah kemunafikan dari sisi amal, bukan i’tiqad (keyakinan). Sedangkan hadits Abu Hurairah berikut dimaksudkan pada kaum muslimin.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
“Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)
Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2: 764) mengenai dosa besar no. 356, “Termasuk dosa besar adalah dosa yang dilakukan oleh orang yang menampakkan keshalihan, lantas ia menerjang larangan Allah. Walau dosa yang diterjang adalah dosa kecil dan dilakukan di kesepian. Ada hadits dari Ibnu Majah dengan sanad berisi perawi tsiqah (kredibel) dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan …” Karena kebiasaan orang shalih adalah menampakkan lahiriyah. Kalau maksiat dilakukan oleh orang shalih walaupun sembunyi-sembunyi, tentu mudharatnya besar dan akan mengelabui kaum muslimin. Maksiat yang orang shalih terjang tersebut adalah tanda hilangnya ketakwaan dan rasa takutnya pada Allah.”
Kedua:
Yang dimaksud dalam hadits Tsauban dengan bersendirian dalam maksiat pada Allah tidak berarti maksiat tersebut dilakukan di rumah seorang diri, tanpa ada yang melihat. Bahkan boleh jadi maksiat tersebut dilakukan dengan jama’ahnya atau orang yang setipe dengannya.
Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa yang dimaksud dalam hadits bukanlah melakukan maksiat sembunyi-sembunyi. Namun ketika ada kesempatan baginya untuk bermaksiat, ia menerjangnya. (Silsilah Al-Huda wa An-Nuur no. 226)
Ketiga:
Makna hadits Tsauban adalah bagi orang yang menghalalkan dosa atau menganggap remeh dosa tersebut.
Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi berkata, ada orang yang melakukan maksiat sembunyi-sembunyi namun penuh penyesalan. Orang tersebut bukanlah orang yang merobek tabir untuk menerjang yang haram. Karena asalnya orang semacam itu mengagungkan syari’at Allah. Namun ia terkalahkan dengan syahwatnya. Adapun yang bermaksiat lainnya, ia melakukan maksiat dalam keadaan berani (menganggap remeh dosa, pen.). Itulah yang membuat amalannya terhapus. (Syarh Zaad Al-Mustaqni’, no pelajaran 332)
Semoga kita dapat menjauhi dosa dan maksiat di kala sepi dan kala terang-terangan. Jadikan, nasihat ini terutama untuk setiap diri kita pribadi.
Referensi utama: http://islamqa.info/ar/134636
—
Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 9 Syawal 1436 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/11477-orang-yang-bermaksiat-kala-sepi.html







