



Bagaimana doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Lailatul Qadar? Bagaimana kandungan doa tersebut?
Hadits yang membicarakan doa ini adalah sebagai berikut.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja aku tahu bahwa suatu malam adalah malam lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Keduanya kalau mau diterjemahkan hampir sama, yaitu ampunan.
Al-‘afwu ini ada dalam doa:
ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–)
Al-maghfirah itu ada dalam kalimat:
ASTAGH-FIRULLAH (artinya: Aku memohon ampunan kepada Allah).
Imam Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,
الْعَفوّ : هُوَ الَّذِي يمحو السَّيِّئَات ، ويتجاوز عَن الْمعاصِي ، وَهُوَ قريب من الغفور ، وَلكنه أبلغ مِنْهُ، فَإِن الغفران يُنبئ عَن السّتْر، وَالْعَفو يُنبئ عَن المحو، والمحو أبلغ من السّتْر
“Al-‘afuwwu (Maha Memberikan Maaf) artinya Allah itu menghapuskan kesalahan-kesalahan dan memaafkan maksiat yang diperbuat. Kata al-‘afuwwu (Maha Memberikan Maaf) dengan kata al-ghafur (Maha Pengampun) hampir semakna, namun makna al-‘afuwwu lebih luar biasa kandungannya. Karena al-ghufraan (pengampunan dosa) yang dimaksud adalah menutupi dosa, sedangkan al-‘afwu yang dimaksud adalah menghapus dosa. Menghapus dosa tentu saja lebih luar biasa kandungan maknanya dibanding dengan menutupi dosa.” (Al-Maqshad Al-Asna, hlm. 140)
Akan tetapi, ada pendapat lainnya yang menyatakan bahwa makna al-maghfirah (mengampuni) lebih luar biasa dibanding al-‘afwu (memaafkan, menghapus). Al-maghfirah bermakna menutupi, menggugurkan hukuman, dan meraih pahala. Sedangkan al-‘afwu tidak berakibat menutupi dosa dan meraih pahala.
Adapun menyatakan bahwa maghfirah (mengampuni) itu berarti memaafkan dosa, namun dosa tersebut masih ada dalam catatan amal; sedangkan ‘afwu (memaafkan, menghapus dosa) berarti memaafkan dosa dan membuat dosa itu terhapus dari catatan amal; pendapat ini tidak berdalil.
Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 236863.
Ibnu Rajab rahimahullah memberi penjelasan menarik,
و إنما أمر بسؤال العفو في ليلة القدر بعد الإجتهاد في الأعمال فيها و في ليالي العشر لأن العارفين يجتهدون في الأعمال ثم لا يرون لأنفسهم عملا صالحا و لا حالا و لا مقالا فيرجعون إلى سؤال العفو كحال المذنب المقصر
“Sesungguhnya perintah memohon al-‘afwu (pemaafan, penghapusan dosa) pada malam lailatul qadar setelah kita bersungguh-sungguh beramal di dalamnya dan di sepuluh hari terakhir Ramadhan, ini semua agar kita tahu bahwa orang yang arif (cerdas) ketika sungguh-sungguh dalam beramal, ia tidak melihat amalan yang ia lakukan itu sempurna dari sisi amalan, keadaan, maupun ucapan. Karenanya ia meminta kepada Allah al-‘afwu (pemaafan) seperti keadaan seseorang yang berbuat dosa dan merasa penuh kekurangan.”
Yahya bin Mu’adz pernah berkata,
ليس بعارف من لم يكن غاية أمله من الله العفو
“Bukanlah orang yang arif (bijak) jika ia tidak pernah mengharap pemaafan (penghapusan dosa) dari Allah.” (Dinukil dari Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 362-363)
Semoga Allah memberikan kita pengampunan dan pemaafan.
Latha-if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, Tahun 1428 H Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islamy. hlm. 362-363.
Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 236863. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid.
Diselesaikan pada malam 22 Ramadhan 1441 H (14 Mei 2020) @Darush Sholihin
Muhammad Abduh Tuasikal
Madrasah pertama adalah ibu dan keluarga. Menjadi seorang ibu adalah kemuliaan tersendiri yang Allah agungkan dalam syari’at-Nya, dimana Allah subhanallahu wata’ala menyandingkan perintah tauhid dengan berbakti kepada orang tua, begitu juga dengan syukur-Nya digandengkan dengan syukur kepada orang tua, sebagaimana Allah subhanallahu wata’ala sebutkan dalam firman-Nya:
…وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa…”
(QS. An-Nisa: 36)
قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, dan berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa…”
(QS. Al-An’am: 151)
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”
(QS. Al-Isra’: 23)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
(QS. Al-Isra’: 23-24)
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
(QS. Luqman: 14)
Ayat-ayat diatas menjadi bukti yang sangat jelas akan keagungan dan posisi kedua orang tua dalam kehidupan manusia ini, karena keutamaan tersebut langsung berasal dari Allah sang Pemilik alam semesta ini.
Anak yang sholeh dan sholehah tentu merupakan dambaan setiap orang tua, karena ia adalah harta paling berharga yang dimiliki orang tua, ia adalah aset yang akan mendatangkan keuntungan dan kebahagiaan dunia akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”
(HR. Muslim no. 1631)
Bahkan Allah subhanahu wa ta’ala akan mengumpulkan seseorang yang beriman dengan keturunannya yang sholeh, sebagaimana firman-Nya:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.”
(QS. Ath-Thur: 21)
Tentu ayat dan hadist diatas menjadi pelecut dan penyemangat bagi setiap insan yang beriman agar berlomba-lomba dalam menciptakan generasi sholeh dan sholehah agar kelak bisa berkumpul bersama di surga, untuk itulah setiap orang tua yang beriman berusaha melahirkan generasi sholeh dan sholehah.
Untuk itulah peran dan posisi orang tua dalam pendidikan anak sangat fundamental, khususnya ibu, karena semenjak anak berada dalam kandungannya, ia akan merekam apa-apa yang dilakukan ibunya, begitu juga ketika sudah lahir dan proses menyusui, ia akan meniru dari tingkah ibunya, ia akan mendengar setiap kalimat yang diucapkan ibunya, maka disinilah sang anak mulai merekam secara langsung bagaimana mengenal dunia ini. Untuk itu, disinilah peran ibu sebagai madrasah pertama bagi sang anak sangat dibutuhkan.
Hal inilah yang menjadi sebab kenapa posisi ibu dalam Islam begitu dimuliakan, karena jasanya dan tanggung jawabnya yang begitu besar dalam menjaga generasi rabbani. Sehingga langkah pertama yang harus ditempuh dalam melahirkan generasi sholeh dan sholehah adalah mencari istri sholehah yang akan menjadi ibu anak-anak nantinya, seperti halnya yang dilakukan sahabat Umar bin Khatthab untuk anaknya hingga lahir darinya sosok Umar bin Abdul Aziz.
Islam memandang bahwa ibu adalah poros dan sumber kehidupan, untuk itulah kaum sekuler pun berusaha menghilangkan fitrah seorang ibu dengan sibuk mempropagandakan gender hingga ia lupa akan peran utamanya dalam keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Syaikh Muhammad Ghazali dalam memberikan gambaran tentang sosok seorang ibu dalam kitabnya dengan menyebutkan:
“Seorang ibu adalah semilir angin sejuk yang menghembuskan nafas kedamaian dan kasih sayang ke seluruh ruang kehidupan. Dan ia sangat berpengaruh dalam pembentukan manusia yang baik”. As-Sunnah An-Nabawiah baina ahlil fiqhi wa ahlil hadits, hal 52
Benarlah syair yang diungkapkan penyair Hafizh Irahim ketika menggambarkan tentang sosok ibu:
Ibu adalah madrasah
Bila kau mempersiapkannya
Kau mempesiapkan bangsa yang kokoh
Ibu adalah taman
Bila engkau merawatnya dengan air sejuk
Taman itu akan menumbuhkan pohon
Dengan dedaunan yang lebat menghijau
Ibu adalah maha guru
Jejak kakinya terpateri sepanjang sejarah dunia
Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin bersemangat dan giat beribadah. Beliau menghidupkan malam-malamnya dan mengajak keluarganya untuk beribadah. Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ أَيْ اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau kencangkan ikat pinggang (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Al-Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174)
Berdasarkan hadits ini, Nabi begadang di malam-malam tersebut supaya bisa maksimal dalam beribadah. Jika ditinjau dari sisi medis pun, sesekali begadang juga tidak mengapa selama tidak menjadi pola hidup yang dilakukan terus menerus. Karena tidak dipungkiri terkadang waktu malam itulah yang paling bagus untuk mengerjakan sesuatu. Selain waktunya panjang, keadaan yang sunyi dan sepi juga sangat mendukung agar bisa lebih fokus mengerjakannya.
Sudah menjadi kebiasaan para ulama sejak dahulu untuk begadang demi mentelaah dan mengkaji ilmu. Dikisahkan bahwa Imam Syafi’i pernah semalaman begadang tak tertidur sama sekali memikirkan salah satu hadits Nabi. Setelah malam yang panjang itu berlalu, beliau berhasil menyimpulkan 1.000 faedah dari hadis tersebut!!
Beberapa hal-hal besar juga hanya bisa diraih jika rela begadang. Imam Syafi’i berkata,
بقَدْرِ الكدِّ تُكتَسَبُ المَعَــالي ….ومَنْ طَلبَ العُلا سَهِـرَ اللّيالي
Ketinggian diraih berdasarkan ukuran kerja keras…
Barang siapa yang ingin meraih puncak maka dia akan begadang.
Kesimpulannya, tidak mengapa begadang terkadang dilakukan untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan bermanfaat. Bahkan dalam sebagian keadaan menjadi dianjurkan. Secara medis pun tidak masalah selama tidak menjadi pola hidup yang dilakukan terus menerus.
Termasuk kegiatan yang bermanfaat adalah begadang beribadah di malam-malam 10 akhir Ramadhan, dengan i’tikaf, shalat, membaca Al-Quran, berdzikir, dst. Sebagai solusi, kita bisa mengganti tidur kita di waktu siang. InsyaAllah tidak akan mengganggu kesehatan.
Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
sumber: https://muslimafiyah.com/begadang-ketika-itikaf-secara-medis.html
Coba perhatikan beberapa catatan kami tentang lailatul qadar berikut ini berisi bahasan kapan terjadinya lailatul qadar, tanda-tandanya, dan amalan di dalamnya. Apakah hari terakhir Ramadhan kita sudah sesuai catatan ini.
Pertama: Lailatul qadar masih terus ada hingga hari kiamat.
Kedua: Kita dianjurkan untuk mencari lailatul qadar dan menghidupkan malamnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901)
Ketiga: Lailatul qadar dicari pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ وَالْتَمِسُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ
“Carilah lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, carilah pada malam-malam ganjil.” (HR. Bukhari, no. 2027 dan Muslim, no. 1167)
Keempat: Lailatul qadar hanya terbatas pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, yang diharapkan terjadi pada malam ke-21, 23, atau 27. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-21 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Lailatul qadar bisa terjadi pada malam ke-23 sebagaimana disebutkan riwayatnya dari ‘Abdullah bin Unais. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencari lailatul qadar pada malam ke-25, 27, 29. Dalam hadits Mu’awiyah disebutkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27.
Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom hadits no. 705 menyebutkan hadits Mu’awiyah,
وَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ.
وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي ” فَتْحِ اَلْبَارِي “
Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27. Diriwayatkan oleh Abu Daud. Namun pendapat yang kuat, hadits ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
Kelima: Amalan pada malam lailatul qadar adalah:
Hadits yang membicarakan doa ini adalah sebagai berikut.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja aku tahu bahwa suatu malam adalah malam lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ’ANNII (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901)
Keenam: Dianjurkan menghidupkan malam lailatul qadar dengan ibadah hingga terbit Fajar Shubuh. Karena malam tersebut penuh keselamatan dari tenggelam matahari hingga terbit fajar Shubuh. Dalam ayat disebutkan,
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 5)
Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama),
مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa ini adalah perkataan Imam Syafii yang lama, tetapi tidak ada pendapat baru yang menyelisihinya atau bersesuaian dengannya. Maka pendapat ini menjadi pendapat madzhab tanpa ada beda pendapat di dalamnya. (Al-Majmu’, 6:491). Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:222.
Ketujuh: Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Allah Ta’ala berfirman,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam lailatul qadar itu lebih utama dari ibadah di seribu bulan lainnya yang tidak terdapat lailatul qadar.
Kedelapan: Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan, “Siapa saja yang melihat lailatul qadar terjadi, hendaklah ia sembunyikan. Lalu ia berdoa dengan penuh keikhlasan, niat, dan keyakinan untuk kepentingan agama dan dunianya.” (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223)
Kesembilan: Lailatul qadar itu sebenarnya disembunyikan waktunya pada kita agar kita terus bersemangat mencarinya setiap tahunnya agar kita mencarinya pada akhir Ramadhan terutama pada malam-malam ganjil. Tanda lailatul qadar itu adalah malam tersebut tidak begitu panas, tidak begitu dingin, matahari terbit pada pagi harinya dalam keadaan putih tidak terlalu menyorot. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:223)
Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.
—
Selasa pagi, 29 Ramadhan 1442 H, 11 Mei 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY
Muhammad Abduh Tuasikal
10 malam terakhir bulan Ramadhan kaum muslimin bersemangat mencari keutamaan lailatul qadar. Akan tetapi bagi wanita yang kedatangan “tamu” mungkin aga sedikit kecewa, karena ibadah yang dilakukan agak terbatas, yaitu wanita haid tidak shalat dan puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”[1]
Padahal salah satu ibadah yang paling dianjurkan pada 10 malam terakhir adalah shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.”[2]
Bolehkan meminum obat pencegah haid?
Dengan kemajuan ilmu kedokteran haid bisa dicegah dengan obat pencegah haid. Bagaimana hukum mengenai hal ini?
Pertanyaan:
إذا كانت المرأة يأتيها الحيض في العشر الأواخر من رمضان ، فهل يجوز لها أن تستعمل حبوب منع الحمل لتتمكن من أداء العبادة في هذه الأيام الفاضلة ؟.
jika seorang wanita (dipridiksikan) datang haid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apakah boleh baginya menggunakan obat pencegah haid agar ia bisa melakukan ibadah pada hari-hari mulai tersebut?
عُرض هذا السؤال على الشيخ محمد ابن عثيمين رحمه الله فقال :
لا نرى أنها تستعمل هذه الحبوب لتعينها على طاعة الله ؛ لأن الحيض الذي يخرج شيءٌ كتبه الله على بنات آدم
وقد دخل النبي صلى الله عليه وسلم على عائشة وهي معه في حجة الوداع وقد أحرمت بالعمرة فأتاها الحيض قبل أن تصل إلى مكة فدخل عليها وهي تبكي ، فقال ما يبكيك فأخبرته أنها حاضت فقال لها إن هذا شيءٌ قد كتبه الله على بنات آدم ، فالحيض ليس منها فإذا جاءها في العشر الأواخر فلتقنع بما قدر الله لها ولا تستعمل هذه الحبوب وقد بلغني ممن أثق به من الأطباء أن هذه الحبوب ضارة في الرحم وفي الدم وربما تكون سبباً لتشويه الجنين إذا حصل لها جنين فلذاك نرى تجنبها . وإذا حصل لها الحيض وتركت الصلاة والصيام فهذا ليس بيدها بل بقدر الله .
Jawaban:
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah,
Saya tidak menyarankan para wanita menggunakan obat semacam ini, untuk membantunya melakukan ketaatan kepada Allah. Karena darah haid yang keluar, merupakan sesuatu yang Allah tetapkan untuk para anak wanita Adam.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui A’isyah di kemahnya ketika haji wada’. Ketika itu, A’isyah telah melakukan ihram untuk umrah, namun tiba-tiba datang haid sebelum sampai ke Mekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui A’isyah, sementara dia sedang menangis. Sang suami yang baik bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu menangis?” A’isyah menjawab bahwa dia sedang sakit. Nabi menasehatkan, “Ini adalah keadaan yang telah Allah tetapkan untuk para anak wanita Adam”
Karena itu, ketika masuk sepuluh terakhir bulan Ramadhan, hendaknya dia menerima kudrat yang Allah tetapkan untuknya, dan tidak mengkonsumsi obat pencegah haid. Ada informasi terpercaya dari dokter, bahwa obat semacam ini berbahaya bagi rahim dan peredaran darah. Bahkan bisa menjadi sebab, janin cacat, ketika di rahim ada janin. Karena itu, kami menyarankan agar ditinggalkan. Ketika terjadi haid, dia tinggalkan shalat dan puasa, keadaan semacam ini bukan karena kehendaknya, tapi karena taqdir Allah.[3]
Memang secara kedokteran bagi orang tertentu obat pencegah haid bisa memberikan beberapa gangguan, misalnya sedikit perdarahan, pola haid yang tidak teratur, akan tetapi tidak pada semua wanita.
Wanita haid tetap bisa mendapatkan pahala dan beribadah
Ada kabar gembira bagi wanita yang haid dalam kasus ini. Pendapat terkuat bahwa mereka tetap mendapat pahala sebagaimana mereka hari-hari biasa mereka ketika tidak haid, asalkan mereka melakukan iadah tersebut rutin dalam keseharian mereka. Inilah yang terkandung dalam hadits,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.”[4]
Karena wanita haid termasuk sakit, yaitu sakit yang ringan. Maka mereka tetap mendapat pahala sebagaimana sehat.
Kemudian selain shalat masih banyak ibadaha lain yang bisa dilakukan oleh wanita haid di 10 malam terakhir Ramadhan, diantaranya:
Karena berdoa adalah ibadah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الدعاء هو العبادة
“doa adalah ibadah”[5]
Demikian semoga bermanfaat
@RS Mitra Sehat, Yogya, 27 Ramadhan 1434 H
penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter
[1] HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79
[2] Muttafaqun ‘alaihi
[3]Sumber: http://islamqa.info/ar/13738
[4] HR. Bukhari no. 2996
[5] HR. Tirmidzi dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Tirmidzi no. 2370
sumber: https://muslimafiyah.com/menggunakan-obat-pencegah-haidh-pada-10-malam-terakhir-ramadhan.html#_ftn3






Sepuluh hari di akhir Ramadhan adalah kesempatan emas untuk umat Islam berburu pahala. Sebab di antara malam-malam sepuluh terakhir di bulan Ramadhan terdapat satu malam yang spesial. Malam tersebut dikenal dengan nama malam lailatul qadar.
Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Zaadul Masiir, 9/191).