Keutamaan Berjabat Tangan Ketika Bertemu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas keutamaan berjabat tangan. Semoga pembahasan singkat ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” [1]

Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan berjabat tangan ketika bertemu, dan ini merupakan perkara yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan para ulama [2], bahkan ini merupakan sunnah yang muakkad (sangat ditekankan) [3].

Faidah-Faidah Penting yang Terkandung Dalam Hadits:

  1. Arti mushaafahah (berjabat tangan) dalam hadits ini adalah berjabat tangan dengan satu tangan, yaitu tangan kanan, dari kedua belah pihak [4]. Cara berjabat tangan seperti ini diterangkan dalam banyak hadits yang shahih, dan inilah arti “berjabat tangan” secara bahasa [5]. Adapun melakukan jabat tangan dengan dua tangan adalah cara yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [6].
  2. Berjabat tangan juga disunnahkan ketika berpisah, berdasarkan sebuah hadits yang dikuatkan oleh syaikh al-Albani [7]. Maka pendapat yang mengatakan bahwa berjabat tangan ketika berpisah tidak disyariatkan adalah pendapat yang tidak memiliki dalil/argumentasi. Meskipun jelas anjurannya tidak sekuat anjuran berjabat tangan ketika bertemu [8].
  3. Berjabat tangan adalah ibadah yang disyari’atkan ketika bertemu dan berpisah, maka melakukannya di selain kedua waktu tersebut, misalnya setelah shalat lima waktu, adalah menyelisihi ajaran Nabi, bahkan sebagian ulama menghukuminya sebagai perbuatan bid’ah [9]. Di antara para ulama yang melarang perbuatan tersebut adalah al-‘Izz bin ‘Abdussalam, Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i, Quthbuddin bin ‘Ala-uddin al-Makki al-Hanafi, al-Laknawi dan lain-lain[10].
  4. Adapun berjabat tangan setelah shalat bagi dua orang yang baru bertemu pada waktu itu (setelah shalat lima waktu, pen), maka ini dianjurkan, karena niat keduanya adalah berjabat tangan karena bertemu dan bukan karena shalat [11].
  5. Mencium tangan seorang guru/ustadz ketika bertemu dengannya adalah diperbolehkan, berdasarkan beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perbuatan beberapa orang sahabat radhiyallahu ‘anhum. Akan tetapi kebolehan tersebut harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
    (a) Tidak menjadikan hal itu sebagai kebiasaan, karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum sendiri tidak sering melakukannya kepada Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi jika hal itu dilakukan untuk tujuan mencari berkah dengan mencium tangan sang guru.
    (b) Perbuatan itu tidak menjadikan sang guru menjadi sombong dan merasa dirinya besar di hadapan orang lain, seperti yang sering terjadi saat ini.
    (c) Jangan sampai hal itu menjadikan kita meninggalkan sunnah yang lebih utama dan lebih dianjurkan ketika bertemu, yaitu berjabat tangan, sebagaimana keterangan di atas [12].

—

Catatan kaki:

[1] HR Abu Dawud (no. 5212), at-Tirmidzi (no. 2727), Ibnu Majah (no. 3703) dan Ahmad (4/289), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dengan berbagai jalur dan pendukungnya dalam kitab Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (no. 525).

[2] Lihat Syarh Shahih Muslim (17/101) dan Fathul Baari (11/55).

[3] Lihat kitab Faidhul Qadiir (5/499).

[4] Lihat kitab Tuhfatul ahwadzi (7/429) dan ‘Aunul Ma’bud (14/80).

[5] Lihat kitab Lisanul ‘Arab (2/512).

[6] Lihat kitab Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/51-52).

[7] Dalam Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/48).

[8] Ibid (1/52-53).

[9] Seperti al-Fadhil ar-Ruumi, al-Laknawi dan syaikh al-Albani.

[10] Lihat nukilan ucapan mereka dalam kitab al-Qaulul Mubin fi Akhtha-il Mushallin (hal. 294-296).

[11] Lihat Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/53).

[12] Lihat Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/302).

—

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

Sumber: https://muslim.or.id/1662-keutamaan-berjabat-tangan-ketika-bertemu.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi

بسم الله الرحمن الرحيم

Semua manusia sepakat, meskipun secara tidak tertulis, bahwa target mereka dalam setiap usaha yang mereka lakukan adalah meraih kesuksesan, mendapat untung dan terhindar dari kerugiaan.

Ironisnya, kebanyakan manusia hanya menerapkan hal ini dalam usaha dan urusan yang bersifat duniawi belaka, sedangkan untuk urusan akhirat mereka hanya merasa cukup dengan ‘hasil’ yang pas-pasan dan seadanya. Ini merupakan refleksi dari kuatnya dominasi hawa nafsu dan kecintaan terhadapa dunia dalam diri mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan keadaan mayoritas manusia ini dalam firman-Nya,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (nampak) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. ar-Ruum: 7).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti (ayat ini): mayoritas manusia tidak memiliki ilmu pengetahuan kecuali dalam (perkara-perkara yang berkaitan dengan) dunia, keuntungan-keuntungannya, urusan-urusan dan semua hal yang berhubungan dengannya. Mereka sangat mahir dan pandai dalam usaha meraih (keberhasilan) dan cara-cara mengusahakan keuntungan duniawi, sedangkan untuk kemanfaatan (keberuntungan) di negeri akhirat mereka lalai (dan tidak paham sama sekali), seolah-seolah mereka seperti orang bodoh yang tidak punya akal dan pikiran (sama sekali).” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 3/560).

Perniagaan Akhirat

Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan amalan-amalan shalih, lahir dan batin, yang disyariatkan-Nya untuk mencapai keridhaan-Nya dan meraih balasan kebaikan yang kekal di akhirat nanti sebagai “tijaarah” (perniagaan) dalam banyak ayat al-Qur’an.

Ini menunjukkan bahwa orang yang menyibukkan diri dengan hal tersebut berarti dia telah melakukan ‘perniagaan’ bersama Allah Ta’ala, sebagaimana orang yang mengambil bagian terbesar dari perniagaan tersebut maka dialah yang paling berpeluang mendapatkan keuntungan yang besar.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. ash-Shaff: 10-12).

Imam asy-Syaukani berkata, “Allah menjadikan amalan-amalan (shalih) tersebut kedudukannya seperti ‘perniagaan’, karena orang-orang yang melakukannya akan meraih keuntungan (besar) sebagaimana mereka meraih keuntungan dalam perniagaan (duniawi), keuntungan (besar) itu adalah masuknya mereka ke dalam surga dan selamat dari (siksa) neraka.” (Kitab Fathul Qadiir, 5/311).

Inilah ‘perniagaan’ yang paling agung, karena menghasilkan keuntungan yang paling besar dan kekal abadi selamanya, inilah ‘perniagaan’ yang dengannya akan diraih semua harapan kebaikan dan terhindar dari semua keburukan yang ditakutkan, inilah perniagaan yang jelas lebih mulia dan lebih besar keuntungannya daripada perdagangan duniawi yang dikejar oleh mayoritas manusia. (Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 4/463).

Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyifati ‘perniagaan’ mulia ini sebagai perniagaan yang pasti beruntung dan tidak akan merugi. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ. لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

“Sesungguhnya, orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (al-Qur’an), mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dengan diam-diam maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 30).

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata, “(Inilah) perniagaan yang tidak akan merugi dan binasa, bahkan (inilah) perniagaan yang paling agung, paling tinggi dan paling utama, (yaitu) perniagaan (untuk mencari) ridha Allah, meraih balasan pahala-Nya yang besar, serta keselamatan dari kemurkaan dan sisaan-Nya. Ini mereka (raih) dengan mengikhlaskan (niat mereka) dalam mengerjakan amal-amal (shalih) serta tidak mengharapkan tujuan-tujuan yang buruk dan rusak sedikitpun.” (Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 689).

Barang Dagangan/ Perniagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala Adalah Surga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya barang dagangan Allah sangat mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah surga.” (HR. at-Tirmidzi (no. 2450) dan al-Hakim (4/343), dinyatakan shahih oleh Imam al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahiihah, no. 954 dan 2335).

Barang dagangan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mahal dan mulia ini harganya adalah amalan shalih dan berkorban di jalan-Nya, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala isyaratkan dalam firman-Nya,

وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلا

“Dan amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabb-mu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. al-Kahfi: 46).

Juga dalam firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya, Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga (sebagai balasan) untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. at-Taubah: 111) (Lihat kitab Tauhfatul Ahwadzi, 7/124 dan Fathul Qadiir, 6/123).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan (dalam ayat ini), bahwa Dia telah mengganti (membeli) dari hamba-hamba-Nya yang beriman jiwa dan harta mereka yang mereka curahkan di jalan-Nya dengan Surga (sebagai harganya). Ini merupakan (bagian) dari karunia, kebaikan dan kedermawanan-Nya, karena Dia menerima (untuk memberikan) ganti (harga) dari apa yang merupakan milik-Nya, dengan (ganti yang berupa) anugerah yang dilimpahkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang (selalu) taat kepada-Nya. Oleh karena itu, (Imam) Hasan al-Bashri dan Qatadah berkata (tetntang ayat ini), ‘Demi Allah, Dia telah berjual-beli dengan mereka, lalu Dia menjadikan sangat mahal harga (yang mereka terima, yaitu surga).’” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 2/515).

Barang Dagangan yang Mahal Hanya untuk Pedagang dan Pembeli Kelas Tinggi

Barang dagangan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat mulia dan mahal ini, yaitu Surga, hanya pantas ‘diperdagangkan’ dan ‘dibeli’ oleh para pedagang dan pembeli ‘kelas tinggi’, yaitu mereka yang siap mencurahkan segenap kesungguhan dan perjuangan mereka, dengan jiwa, raga dan harta, untuk meraih kesempurnaan iman dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Merekalah orang-orang ‘kelas tinggi’ dalam arti yang sebenarnya, karena mereka siap berjuang dan mengorbankan segala yang mereka miliki untuk memenuhi ‘selera mereka yang tinggi’, yaitu selera untuk mendapatkan balasan yang tinggi, yaitu Surga.

Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati Surga dalam al-Qur’an dengan firman-Nya,

فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ

“Di dalam Surga yang sangat tinggi.” (QS. al-Ghaasyiah: 10).

Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati Surga Firdaus dalam sabda beliau, “Jika kalian memohon (Surga) kepada Allah, maka mintalah (Surga Firdaus), itulah Surga yang paling di tengah dan paling tinggi, dan atapnya adalah Arsy (Allah Subhanahu wa Ta’ala) Yang Maha Pemurah.” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 2637 dan 6987).

Bukankah dengan ini mereka pantas disebut sebagai orang-orang yang memiliki ‘selera tinggi’?

Sebagaimana orang-orang yang menjadikan dunia sebagai target utama dalam hidup mereka, pantas disebut sebagai orang-orang yang memiliki ‘selera rendah’ sesuai dengan kerendahan dan kehinaan dunia itu sendiri.

Imam ‘Abdur Rauf al-Munawi berkata, “Dunia itu dinamakan ‘dunia’ (secara bahasa berarti yang rendah/ dekat), karena kedekatannya (cepat berakhirnya) dan kerendahannya (kehinaannya).” (Kitab Faidhul Qadiir, 3/544).

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat utama yang ada pada penghuni Neraka yaitu selalu memprioritaskan kehidupan dunia yang rendah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَأَمَّا مَنْ طَغَى وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى، وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى

“Adapun orang-orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Naazi’aat: 37-41).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari ‘selera yang rendah’ ini, sebagaimana dalam doa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ولا تَجْعَلِ الدُّنْيا أَكْبَرَ هَمِِّنا ولا مَبْلَغَ عِلْمِنَا

“(Ya Allah) janganlah Engkau jadikan dunia (harta dan kedudukan [lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi, 9/334]) sebagai target utama kami dan puncak dari pengetahuan kami.” (HR. at-Tirmidzi (no. 3502), dinyatakan hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani).

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Barangsiapa yang bercita-cita untuk (meraih) perkara-perkara yang tinggi, maka wajib baginya untuk menekan kuat kecintaan kepada perkara-perkara yang rendah (dunia).” (Kitab Miftaahu Daaris Sa’aadah, 1/108).

Sikap inilah yang ditunjukkan oleh shahabat yang mulia, Shuhaib bin Sinan radhiallahu ‘anhu, ketika beliau berhijrah dari Mekkah ke Madinah, yang untuk itu beliau harus menyerahkan harta dan emas berlimpah yang beliau miliki kepada orang-orang kafir Quraisy, agar mereka tidak menghalangi hijrah beliau ke Madinah. Sehingga ketika beliau telah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mengetahui kejadian tersebut berdasarkan berita dari Malaikat Jibril ’alaihis salam, waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kabar gembira kepadanya dengan bersabda, “Wahai Abu Yahya, (sungguh) telah beruntung perniagaanmu”, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya sebanyak tiga kali.” (HR.al-Hakim (8/31) dan ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, no. 7296, dinyatakan shahih oleh Imam al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi).

Kemuliaan dan Keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Sesuai dengan Kesungguhan Manusia

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami berikan hidayah kepada mereka (dalam menempuh) jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al- ‘Ankabuut: 69).

Imam Ibnu Qayyim ketika mengomentari ayat di atas, beliau berkata, “(Dalam ayat ini), Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan hidayah (dari-Nya) dengan perjuangan dan kesungguhan (manusia), maka orang yang paling sempurna (mendapatkan) hidayah (dari Allah Ta’ala) adalah orang yang paling besar perjuangan dan kesungguhannya.” (Kitab Al-Fawa-id, hal. 59).

Tidak terkecuali dalam hal ini, untuk meraih keuntungan besar dalam perdagangan akhirat tentu sangat dibutuhkan perjuangan dan kesungguhan. Kesungguhan dalam memahami petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengamalkannya untuk mencapai ridha-Nya. Inilah jalan untuk mencapai keuntungan yang tinggi dan mulia dalam perdagangan akhirat, yaitu surga yang penuh dengan berbagai macam kenikmatan besar yang “belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terlintas dalam benak manusia.” (Sebagaimana dalam hadits qudsi riwayat Imam al-Bukhari, no. 4501 dan Muslim, no. 2824).

Seorang penyair mengungkapkan hal ini dalam bait syairnya,

Maka katakanlah kepada mereka yang mengharapkan perkara-perkara (balasan) yang tinggi
Tanpa kesungguhan/perjuangan (berarti) kamu mengharapkan sesuatu yang mustahil (kamu dapatkan)

Inilah makna yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang berjihad/ berjuang dengan sungguh-sungguh (yang sebenarnya) –dalam riwayat lain: jihad/ perjuangan yang paling utama– adalah orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh untuk menundukkan hawa nafsunya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala –dalam riwayat lain: dalam ketaatan kepada Allah –.” (HR. at-Tirmidzi (no. 1621), Ahmad (6/21,22), Ibnu Hibban (no. 4862), dinyatakan shahih oleh Imam At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani).

Nasihat dan Penutup

Inilah perniagaan akhirat dan perniagaan dunia, dan inilah perbandingan antara keduanya, manakah yang akan anda pilih?

Allah Ta’ala berfirman,

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاها قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Dan (demi) jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan, Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu (dengan ketakwaan), dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (dengan kefasikan).”  (QS. asy-Syams: 7-10).

Kehidupan dunia yang kita jalani, hakekatnya adalah pertaruhan diri kita untuk membawanya kepada jalan kebaikan atau kebinasaan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap manusia menjalankan (kehidupannya) dan menjual (mempertaruhkan) dirinya, maka (ada orang) yang membebaskan (menyelamatkan) dirinya dan (ada pula) yang membinasakannya.” (Hadits shahih riwayat Muslim, no. 223).

Imam an-Nawawi berkata, “Makna hadits ini adalah setiap manusia mengusahakan (mempertaruhkan) dirinya, di antara mereka ada yang menjualnya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan (menetapi) ketaatan kepada-Nya, maka dialah yang membebaskan (menyelamatkan) dirinya dari siksa (neraka yang sangat pedih), dan di antara mereka ada yang menjualnya untuk syaitan dan hawa nafsunya dengan menuruti (ajakan) keduanya, maka dialah yang membinasakan dirinya.” (Kitab Syarhu Shahiihi Muslim, 3/102).

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan tulisan ini bermanfaat untuk memotivasi kita agar semangat dan bersungguh-sungguh mengejar keuntungan mulia dalam perdagangan akhirat yang tidak akan merugi.

Dan semoga Dia senantiasa memudahkan taufik-Nya bagi kita untuk meraih keridhaan-Nya dan semua kedudukan yang mulia dalam agama-Nya, sesungguhnya Dia Maha Dekat, Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 8 Muharram 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

sumber : https://pengusahamuslim.com/2053-perniagaan-yang-tidak-akan-merugi.html

Hukum Meremehkan Shalat

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Banyak di antara orang-orang sekarang yang meremehkan shalat, bahkan sebagian mereka ada yang meninggalkan semuanya, bagaimana hukum mereka ? Dan apa yang diwajiban kepada setiap Muslim berkaitan dengan mereka, terutama kerabatnya, seperti ; orang tua, anak, isteri dan sebagainya ?

Jawaban.
Meremehkan shalat termasuk kemungkaran yang besar dan termasuk sifat orang-orang munafik, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا


“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali” [An-Nisa/4 : 142]

Dalam ayat lain Allah berfirman.

وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ


“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” [At-Taubah/9 : 54]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

“ Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada shalat Shubuh dan shalat Isya, dan seandainya mereka mengetahui apa yang terkandung pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak” [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 657, Muslim, kitab Al-Masajid 252-651]

Maka yang wajib atas setiap Muslim dan Muslimah adalah memelihara shalat yang lima pada waktunya, melaksanakannya dengan thuma’ninah, konsentrasi dan khusyu serta menghadirkan hati, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ﴿١﴾الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya” [Al-Mukminun/: 1-2]

Dan berdasarkan riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau memerintahkan kepada orang yang buruk dalam melakukan shalatnya karena tidak thuma’ninah agar mengulangi shalatnya. Dan kepada kaum laki-laki, hendaknya mereka memelihara shalat-shalat tersebut dengan berjama’ah di rumah-rumah Allah, yakni di masjid-masjid, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ، إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ.

“Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur” [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, kitab Al-Masajid 793, Ad-Daru Quthni 1/420, 421, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246 dengan isnad shahih]

Pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang dimaksud dengan udzur itu ?” ia menjawab, “Takut atau sakit”. Dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau didatangi oleh seorang laki-laki buta, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumahku ?” kemudian beliau bertanya,


هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال : نعم. قال : فأجب

“Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ?” ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]

Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut” [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]

Hadits-hadits shahih ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah termasuk kewajiban kaum laki-laki dan merupakan kewajiban yang paling utama, dan bahwa yang menyelisihinya berhak mendapatkan siksaan yang menyakitkan.

Kita memohon kepada Allah, semoga memperbaiki kondisi seluruh kaum Muslimin dan memberi mereka petunjuk kepada jalan yang diridhaiNya.

Adapun meninggalkan shalat seluruhnya –ataupun hanya sebagian waktunya- maka ini adalah kekufuran yang besar walaupun tidak mengingkari kewajibannya, demikian menurut pendapat yang paling kuat diantara dia pendapat ulama, baik yang meninggalkan shalat itu laki-laki maupun perempuan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman 82]

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

الْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 5/346 dan para penyusun kitab sunan dengan isnad shahih : At-Turmudzi 2621, An-Nasa’i 1/232, Ibnu Majah 1079]

Jadi berdasarkan hadits-hadits lainnya yang berkenaan dengan masalah ini.

Sedangkan orang yang mengingkari kewajibannya –baik laki-laki maupun perempuan- maka pengingkarannya itu telah menjadikannya kafir dengan kekufuran yang besar berdasarkan kesepakatan ahlul ilmi, bahkan sekalipun ia melaksanakan shalat. Kita memohon kepada Allah untuk kita dan semua kaum Muslimin agar senantiasa dibebaskan dari yang demikian, sesungguhnya Dia sebaik-baik tempat meminta.

Wajib bagi semua kaum Muslimin untuk saling menasehati dan saling berwasiat dengan kebenaran serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, di antaranya adalah dengan menasehati orang yang meninggalkan shalat jama’ah atau meremehkannya sehingga terkadang meninggalkannya, juga memperingatkannya akan kemurkaan dan siksaan Allah.

Lain dari itu, hendaknya sang ayah, ibu dan saudara-saudaranya yang se-rumah, agar senantiasa menasehatinya, dan terus menerus mengingatkannya, mudah-mudahan Allah memberinya petunjuk sehingga ia menjadi lurus. Demikian juga perempuan yang meninggalkannya, mereka harus dinasehati dan diperingatkan akan murka dan siksa Allah, serta terus menerus diperingatkan.


Selanjutnya, perlu mengambil tindakan dengan mengasingkan orang yang enggan dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai dengan kemampuan dalam masalah ini, karena hal ini semua termasuk dalam katagori tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta amar ma’ruf dan nahyi mungkar yang telah diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya baik yang laki-laki maupun yang perempuan, berdasarkan firmanNya.

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [At-Taubah/9 : 71]

Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak melaksanakannya) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka” [Hadits Riwayat Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 495-496]

Dari hadits ini dapat disimpulkan, bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk shalat sejak berusia tujuh tahun, kemudian jika telah mencapai usia sepuluh tahun dan belum juga mau melaksanakannya maka mereka harus dipukul. Maka orang yang sudah baligh tentu lebih wajib lagi untuk diperintah shalat dan dipukul jika tidak melaksanakannya yang disertai dengan nasehat yang terus menerus serta wasiat dengan kebaikan dan kesabaran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” [Al-Ashr/103 : 1-3]

Barangsiapa yang meninggalkan shalat setelah usia baligh dan enggan menerima nasehat, maka perkaranya bisa diadukan kepada mahkamah syari’ah sehingga ia diminta untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kaum Muslimin dan menganugerahi mereka kefahaman tentang agama serta menunjukkan mereka untuk senantiasa saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma’ruf dan nahyi mungkar, serta saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.

[Fatawa Muhimmah Tata’allaqu Bish Shalah, hal.21-27, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthafa Aini, Penerbit Darul Haq]
Referensi : https://almanhaj.or.id/660-hukum-meremehkan-shalat.html

Kasih Sayang adalah Pondasi Agama Islam

Islam, yang berakar dari kata salam, memiliki arti keselamatan atau kedamaian. Jalan keselamatan ini adalah apa yang ditawarkan oleh Islam. Dalam pandangan para ulama, esensi dari jalan keselamatan tersebut adalah tauhid dan kasih sayang. Syekh Nawawi Al-Bantani rahimahullah berkata,

فان جميع أوامر الله تعالى ترجع الى خصلتين التعظيم لله تعالى والشفقة لخلقه

“Sesungguhnya semua perintah Allah kembali kepada dua hal: mengagungkan Allah Ta’ala dan berkasih sayang terhadap makhluk-Nya.” (Nasha’ihul ‘Ibad, hal. 9)

Para ulama terdahulu juga mengaitkan keimanan dengan sifat kasih sayang. Abu Khairah Al-Aqtha’ dalam Tarikh Dimasyqi (66: 161), mengatakan,

فقلب مملوء إيمانًا، فعلامته الشَّفَقَة على جميع المسلمين والاهتمام بما يهمُّهم، ومعاونتهم على أن يعود صلاحه إليهم

“Hati yang penuh dengan keimanan, tandanya adalah kasih sayang kepada semua umat muslim, perhatian terhadap apa yang menjadi kepentingan mereka, dan membantu mereka agar kebaikannya kembali kepada mereka.”

Akan tetapi, Islam sering disalahpahami sebagai agama yang keras, baik dari luar maupun dari sebagian kaum muslimin itu sendiri. Stigma ini muncul dari penyimpangan sekelompok kaum muslimin yang mengabaikan prinsip kasih sayang dan perdamaian, terutama oleh segelintir orang yang terlihat agamis, tetapi memaknai Islam secara ekstrem. Di sisi lain, kaum orientalis yang menginterpretasikan syariat Islam dengan lensa negatif juga ikut menciptakan citra keras terhadap Islam.

Setidaknya, ada tiga argumentasi sederhana yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama kasih sayang. Argumentasi ini perlu diketahui kaum muslimin sebagai ilmu yang menambah keimanan pribadi. Selain itu, juga menjadi jawaban bagi golongan yang skeptis terhadap klaim luasnya rahmat dalam ajaran Islam.

Islam menuhankan Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Kewajiban pertama seorang hamba dalam Islam adalah mengakui bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah, melainkan Allah ﷻ. Dialah Allah ﷻ, Zat Yang Esa, yang menciptakan dan memelihara kita beserta seluruh ciptaan-Nya di bentangan alam semesta.

Dua nama Allah yang paling sering disebut dalam Al-Qur’an adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim, keduanya bermakna kasih sayang yang begitu luas. Allah ﷻ menetapkan atas dirinya sifat kasih sayang dalam firman-Nya,

وَإِذَا جَآءَكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِـَٔايَٰتِنَا فَقُلْ سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ ٱلرَّحْمَةَ ۖ

“Dan apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami datang kepadamu, maka katakanlah, ‘Keselamatan atas kalian. Tuhan kalian telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang.’” (QS. Al-An’am: 54)

Allah ﷻ juga membuka kitab suci Al-Qur’an yang mulia dengan nama Ar-Rahman Ar-Rahim, begitu juga ketika membuka 113 surah di dalam Al-Qur’an. Allah ﷻ membuka Al-Qur’an dengan,

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah ﷻ Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Fatihah: 1)

Allah ﷻ pun kembali menegaskan sifat rahmat atas diri-Nya pada ayat selanjutnya,

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Fatihah: 3)

Nama Allah ﷻ bukanlah sekadar nama, tetapi juga mengandung sifat kesempurnaan di sisi-Nya. Sifat tersebut juga memiliki tuntutan bagi kaum muslimin untuk meneladaninya dan mengejawantahkannya dalam kehidupan sehari-hari. Lantas, bagaimana seorang muslim tidak berkasih sayang, sementara ia beriman kepada Allah ﷻ yang bersifat Maha Pengasih dan Penyayang?! Maka, kasih sayang bukan sekadar nilai tambah bagi seorang muslim. Akan tetapi, ia merupakan pondasi keimanan seorang yang beriman kepada Allah ﷻ.

Kasih sayang dalam pengutusan Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ adalah sosok yang Allah ﷻ utus dalam misi mulia, yakni menjadi rahmat bagi semesta alam.

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Rahmat dalam ayat ini menunjukkan kepada makna jaminan keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti Nabi ﷺ. Dan yang dimaksud mengikuti Nabi ﷺ, dalam Tafsir Kemenag RI, misalnya adalah pengamalan Islam yang melahirkan perlindungan, kedamaian, dan karakter kasih sayang.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

“Orang-orang yang penyayang, niscaya akan disayangi pula oleh Ar-Rahman (Allah). Maka, sayangilah penduduk bumi, niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh Al-Albani)

Sabda ini membawa pesan esensial bahwa kasih sayang adalah refleksi iman yang sejati. Kasih sayang terhadap sesama berhubungan langsung dengan kasih sayang Allah ﷻ. Bagaimana kehidupan yang tidak berisi cinta dan kasih sayang dari Allah ﷻ yang mengatur seluruh alam? Tentu kehidupan akan teramat berat dan penuh kesengsaraan.

Kasih sayang sebagai akhlak sehari-hari

Sifat kasih sayang tidak hanya termuat dalam fundamental Islam, tetapi juga tercermin dalam syariat dan juga keteladanan Nabi ﷺ. Tujuan utama dari praktik-praktik syariat ini adalah untuk melahirkan seorang muslim yang memancarkan kasih sayang dalam keseharian mereka. Beberapa praktik kehidupan Islami tersebut, di antaranya:

Pertama: Pengulangan mengingat sifat kasih sayang Allah ﷻ dalam salat

Seorang muslim diwajibkan untuk mengulang Al-Fatihah yang mengandung pernyataan tegas tentang nama Ar-Rahman Ar-Rahim setidaknya 17 kali dalam sehari. Sungguh hal ini menjadi alamat bahwa Islam menginginkan sifat kasih sayang menjadi keseharian seorang muslim.

Kedua: Berempati dan lemah lembut kepada orang lain

Islam mengajarkan adab dan akhlak yang penuh empati, lemah lembut, dan pengertian terhadap orang lain. Allah ﷻ berfirman mengabarkan sebab para sahabat Nabi ﷺ berada di sisinya adalah karena kelemahlembutan beliau yang lahir dari sifat rahmat,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ الله لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظّاً غَلِيظَ القلب لاَنْفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ

“Maka, disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Berlaku lemah lembut adalah akhlak Muhammad ﷺ yang beliau memang diutus dengan membawa akhlak yang mulia ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 232)

Dari hubungan keluarga hingga interaksi dengan tetangga, Islam mendorong umatnya untuk selalu menempatkan kasih sayang di atas kekerasan. Rasulullah ﷺ dalam banyak hadis mengingatkan umatnya untuk berlaku lembut kepada anak-anak, mengasihi orang tua, dan saling menyayangi sesama manusia tanpa memandang latar belakang.

Ketiga: Perintah beragam bentuk muamalah kasih sayang dengan sesama

Rasulullah ﷺ juga biasa mengumpulkan perintah untuk bermuamalah dengan baik kepada sesama makhluk-Nya sebagai perwujudan sifat rahmat. Dari Al-Bara’, dia meriwayatkan,

أَمَرَنَا النَّبِيُّ بِسَبْعِ، وَنَهَانَا عَنْ سَبْعِ: أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَاتَّبَاعِ الْجِنَازَةِ، وَتَثْمِيتِ الْعَاطِسِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَرَةِ السَّلَامِ، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ الْمُقْسِمِ.

“Nabi ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami melakukan tujuh hal. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, menghadiri pemakaman, mengucapkan ‘yarḥamuka Allāh’ (semoga Allah merahmati kalian) kepada orang yang bersin, menjawab undangan, menjawab salam, menolong orang yang teraniaya, dan memenuhi permintaan orang yang bersumpah….” (HR. Bukhari no. 6294 dan Muslim no. 5510)

Keempat: Nabi ﷺ pun memerintahkan kasih sayang kepada hewan dan tumbuhan

Rasulullah ﷺ bersabda,

في كُلِّ كَبِدٍ رطبَةٍ أجرٌ

“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepada-Nya).” (HR. Bukhari no. 2363)

Nabi Muhammad ﷺ  pun memotivasi kita untuk menumbuhkan pepohonan yang dinilai sebagai kebaikan bagi setiap makhluk. Dalam sabda beliau ﷺ,

فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali hal itu merupakan sedekah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim no. 1552)

Bahkan, dalam perintah menyembelih pun, Rasulullah ﷺ menekankan untuk berkasih sayang di dalamnya. Rasulullah ﷺ telah bersabda,

إن الله كتب الإحسانَ على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسِنوا القِتلةَ وإذا ذبحتم فأحسِنوا الذِّبحة، وليحد أحدُكم شَفْرَتَه ولْيُرِحْ ذبيحتَهُ

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu. Maka, apabila kalian membunuh (hewan yang haram dimakan), hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan. Dan apabila kalian menyembelih (hewan yang halal dimakan), hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan. Dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (HR. Muslim no. 1955)

Terkadang, perintah syariat yang merefleksikan sifat kasih sayang ini tampak sederhana. Namun, dampaknya sangat besar. Semua ini adalah bentuk kasih sayang yang menjadi pondasi dalam menggapai keselamatan, baik di dunia maupun akhirat.

Menghadapi tantangan dan stigma

Islam sendiri mengajarkan bahwa rahmat Allah melingkupi segala sesuatu dan umat-Nya harus meneladani sifat kasih sayang tersebut dalam setiap aspek kehidupan. Mencintai dan menyayangi, bahkan dalam hal-hal kecil, adalah bentuk ibadah kepada Allah. Umat Islam harus memahami bahwa dengan menampilkan sifat kasih sayang, mereka sejatinya sedang menunaikan perintah Allah dan mengamalkan ajaran Rasulullah ﷺ.

Sebagai penutup, ingatlah bahwa kasih sayang adalah pondasi dari Islam. Prinsip kasih sayang dalam Islam, bukan hanya ajaran yang dipraktikkan kepada sesama muslim, tetapi kepada seluruh alam. Stigma yang dilekatkan kepada Islam, tak lain ialah datang dari kesalahpahaman orang terhadap ajaran Islam yang didapatkan dari berinteraksi dengan penganutnya. Maka, seorang muslim harus menunjukkan akhlak dan sifat kasih sayang kepada orang lain. Karena sejatinya seorang muslim adalah ikon dari agama yang diyakininya.

Dan kita perlu sadari bahwa tujuan utama dalam berkasih sayang adalah menggapai cinta Allah ﷻ. Kecintaan Allah ﷻ berkaitan erat dengan kebermanfaatan hamba tersebut kepada sesamanya. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,

أحبُّ الناسِ إلى اللهِ تعالى أنفعُهم للناسِ

“Orang yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ath-Thabrani, 6: 139, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 2: 575)

***

Penulis: Glenshah Fauzi

Sumber: https://muslim.or.id/101216-kasih-sayang-adalah-pondasi-agama-islam.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Keluarga Punya Hak Untuk Hiburan dan Rekreasi

Tugas seorang istri di rumah sangatlah berat, berbagai macam kewajiban rumah tangga ditunaikan, mulai dari mengurus anak, mengurus suami, beberes bebersih, dan banyak kerjaan rumah tangga lainnya. Di balik rutinitas yang tak ada habisnya tersebut, tentu saja para istri dan ibu rumah tangga butuh yang namanya hiburan atau yang belakangan kerap disebut healing.

Suami yang baik akan berusaha memperhatikan dan menunaikan hak istri yang satu ini. Dia tidak sibuk sendiri untuk mengurusi dan memberikan hiburan atas dirinya setelah lelah bekerja di luar rumah, melainkan dia juga memikirkan bagaimana caranya memberikan hiburan untuk istri dan keluarganya.

Islam memotivasi seorang laki-laki agar menunaikan hak orang-orang yang berada di sekitarnya dengan proporsinya masing-masing. Rabbnya memiliki hak atas dirinya dengan cara beribadah menyembah-Nya, tubuhnya pun memiliki hak atas dirinya dengan beristirahat, demikian pula istri dan keluarganya memiliki hak atas dirinya dengan memberikannya nafkah lahir nafkah batin ataupun hiburan karena telah mengurus rumah tangganya.

Dalam kisah Abu Darda’ dan Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu setelah dipersaudarakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika Salman melihat Abu Darda’ terlalu fokus pada ibadah sehingga menelantarkan hak dirinya dan keluarganya, Salman berkata kepadanya,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ .

“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengomentari dengan berkata,

صَدَقَ سَلْمَانُ

“Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah contoh sempurna bagaimana beliau menunaikan dengan baik hak-hak orang yang ada di sekitarnya setelah menunaikan hak Rabbnya. Dalam banyak riwayat, beliau kerap kali menemani dan mendengarkan keluh kesah istrinya. Termasuk pula memberikan hiburan untuk istrinya. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,

جاء حَبَشٌ يزْفِنونَ في يومِ عيدٍ في المسجدِ . فدعاني النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فوضَعْتُ رأسي . على منكبِه . فجعلتُ أنظرُ إلى لعبِهم . حتى كنتُ أنا التي أنصرفُ عن النظرِ إليهم

“Datang orang-orang Habasyah menari-nari di masjid pada hari Id. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memanggilku. Aku letakkan kepalaku di atas bahu beliau. Dan akupun menonton orang-orang Habasyah tersebut sampai aku sendiri yang memutuskan untuk tidak ingin melihat lagi.” (HR. Muslim no. 892)

Dalam konteks ini, lihatlah bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat baik pada istrinya. Beliau memberikan kesempatan kepada ‘Aisyah untuk melihat permainan anak-anak Habasyah. Ini menjadi contoh bagaimana Nabi berusaha memberikan istrinya hiburan. Oleh karena itu, berikanlah hiburan untuk istri tercinta atau ajaklah untuk rekreasi setelah berlelah-lelah mengurus semua pekerjaan rumah.
 

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/keluarga-punya-hak-untuk-hiburan-dan-rekreasi.html

Hidup Harus Punya Target

Hidup harus punya target, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,
Membuat program pribadi untuk mencapai target, jika tidak hidup hanya mengalir tidak jelas
yang namanya mengalir pasti dari atas ke bawah.

Misalnya ketika liburan 1 minggu saya harus tamat baca buku ini, harus hapal 1 surat, selama kuliah harus bisa bahasa Arab, selama kuliah target TOEFL 600,harus ini harus itu,

LEBIH BAIK ada target meskipun tidak tercapai sepenuhnya daripada tidak ada target sama sekali. Target tercapai 10%, itu lebih baik daripada tidak sama sekali.

Jelas ini adalah ajaran Islam, memperhatikan hari esok (masa depan) dengan membuat target dan merencanakannya

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk HARI ESOK ; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18)

Note: masa depan yang paling depan adalah akhirat, katanya orang hebat adalah orang yang memikirkan dan merencanakan serta bercita-cita tinggi mengenai masa depannya

Bagaimana masa depan kita?

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/hidup-harus-punya-target.html

Dosa Memutus Silaturahmi

Sebuah fatwa di dalam Fatawa Islamweb, yang diterbitkan pada 31 Oktober 2019, menerangkan tentang apa yang dimaksud memutus silaturahmi :

إن قطيعة الأرحام تكون بهجرهم، والإعراض عن الزيارة المستطاعة، وعدم مشاركتهم في مسراتهم، وعدم مواساتهم في أحزانهم، كما تكون بتفضيل غيرهم عليهم في الصلات والعطاءات الخاصة، التي هم أحق بها من غيرهم

“Memutus silaturahmi adalah dengan tidak bertegur sapa, tidak mengunjungi kerabat padahal mampu, tidak hadir di momen / acara bahagia keluarga, tidak datang menghibur di saat keluarga bersedih / mendapat musibah. Sebagaimana menyambung silaturahmi dapat diwujudkan dengan memprioritaskan keluarga dalam menjalin hubungan dan memberikan pemberian khusus daripada orang yang bukan keluarga. Karena keluarga memang lebih berhak mendapatkan kebaikan darDoi kita daripada orang lain.” (Islamweb.net)

Adapun hukuman bagi pelaku dosa memutus silaturahmi adalah :

Pertama, bisa kena laknat Allah

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

فَهَلۡ عَسَيۡتُمۡ إِن تَوَلَّيۡتُمۡ أَن تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَتُقَطِّعُوٓاْ أَرۡحَامَكُمۡ 

Maka apakah sekiranya jika kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?

 أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فَأَصَمَّهُمۡ وَأَعۡمَىٰٓ أَبۡصَٰرَهُمۡ 

Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah; dan dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. (QS. Muhammad: 22- 23)

Pada ayat di atas diterangkan, dosa yang menyebabkan datangnya laknat Allah kepada pelakunya dan menyebabkan dia tertutup mata hatinya dari hidayah, adalah memutus silaturahmi.

Kedua, sifatnya orang fasik.

Sebagaimana diterangkan dalam ayat suci berikut,

 ۞إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسۡتَحۡيِۦٓ أَن يَضۡرِبَ مَثَلٗا مَّا بَعُوضَةٗ فَمَا فَوۡقَهَاۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلٗاۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرٗا وَيَهۡدِي بِهِۦ كَثِيرٗاۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلۡفَٰسِقِينَ 

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, “Apakah maksud Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang disesatkanNya,dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberi-Nya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,

 ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقۡطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفۡسِدُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ 

(yaitu) orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah: 26 – 27)

Di penghujung ayat Allah menyimpulkan, bahwa orang – orang yang berperilaku sejumlah perilaku yang di sebutkan, adalah orang fasik. Salahsatunya adalah orang yang memutus silaturahmi. Kemudian fasik adalah gelaran yang buruk yang diberikan oleh Al-Quran kepada orang – orang pendosa.

Ketiga, Allah memutus hubungan dengan orang – orang yang memutus tali silaturahmi.

Hadis dari Ummul Mukminin ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- berkata, “Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

الرَّحمُ معلَّقةٌ بالعرش تقولُ: مَن وصلني وصله اللهُ، ومَن قطعني قطعه الله

“Rahim menggantung di ‘Arsy, dia berkata, “Siapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan denganNya. Siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan denganNya.” (HR. Muslim)

Kemudian pula hadis dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, beliau berkata, “Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

إنَّ الله خلَق الخلْقَ، حتى إذا فرغ من خلقِه قالتِ الرَّحِمُ: هذا مقامُ العائذ بك من القطيعة قال: نعَم، أمَا تَرضَيْنَ أن أصِل مَن وصلَكِ، وأقطعَ مَن قطعَكِ؟ قالت: بلى يا ربِّ، قال: فهو لكِ»، قال رسول الله صلى الله عليه وسلَّم: «فاقرؤوا إن شِئتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُم

“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Dan jika telah usai darinya, rahim berdiri lalu berkata, ‘Ini adalah tempat berlindung dari pemutusan silaturahmi.’ Maka Allah berfirman, ‘Ya, bukankah kamu merasa senang aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan akan memutus orang yang memutuskan denganmu?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Demikian itu hakmu.” (HR. Muslim)

Satu lagi keterangan dari hadis Abdurrahman bin Auf -radhiyallahu’anhu-. Rasulullah -shallallahualaihi wa sallam- bersabda,

قال الله: أنا الرَّحمن، وهي الرَّحِم، شققتُ لها اسمًا من اسمي، مَن وصلها وصلتُه، ومن قطعها بتتُّه

“Allah berfirman, “Aku adalah Ar-Rahman. Ar-Rahman adalah rahim. Nama rahim Aku ambil dari namaku Ar-Rahman. Maka siapa yang menyambungnya, Aku akan menyambung hubungan dengannya. Namun siapa yang yang memutusnya, maka Aku akan memutus hubungan dengannya.” (HR. Abu Dawud, diniliai shahih oleh Syaikh Al-Abani)

Keempat, tidak akan masuk surga.

Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- menyampaikan ancaman tegas kepada pemutus silaturahmi,

لا يدخل الجنة قاطع

“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.”

Kata Imam Nawawi -rahimahullah- menjelaskan makna hadis ini,

 “لا يدخل الجنة قاطع” هذا الحديث يتأول تأويلين سبقا في نظائره في كتاب الإيمان أحدهما: حمله على من يستحل القطيعة بلا سبب ولا شبهة مع علمه بتحريمها فهذا كافر يخلد في النار ولا يدخل الجنة أبداً، والثاني: معناه ولا يدخلها في أول الأمر مع السابقين بل يعاقب بتأخره القدر الذي يريده الله تعالى

“Tidak masuk surga pemutus silaturahmi”, hadis ini dimaknai dua penafsiran, sebagaimana pemaparan dalam Bab Iman :

Yang pertama, hadis ini berlaku kepada orang – orang yang menghalalkan tindakan memutus silaturahmi tanpa sebab (uzur) atau syubhat. Padahal dia tahu memutus silaturahmi itu haram. Orang seperti ini kafir, kekal di neraka, tak akan masuk surga. 

Kedua, dia tidak akan masuk surga begitu saja, bersama orang – orang yang terlebih dahulu masuk surga. Dia akan diazab dahulu diantara bentuknya dengan diakhirkan masuk surga, sesuai kehendak Allah.”

Kelima, dosa yang hukumannya disegerakan di dunia.

Dalilnya adalah hadis dari Abu Bakr, As-Shidiq -radhiyallahu’anhu-, Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda, 

ما من ذنب أجدر أن يعجل الله لصاحبه العقوبة في الدنيا مع ما يدخر له في الآخرة من البغي وقطيعة الرحم 

“Tak ada dosa yang paling berpeluang datangnya hukuman Allah dengan segera di dunia, padahal diakhirat juga dia dapat jatah hukuman, daripada dosa berbuat baghi dan memutus silaturahmi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan ini nyata terjadi di kehidupan kita. Anda dapati ada orang yang memutus hubungan dengan kakaknya, dengan adiknya, bahkan dengan orangtuanya, hidupnya selalu susah, hari – harinya suram, dihantui kegelisahan. Ditambah martabatnya jatuh di tengah masyarakat. Karena perbuatan dosanya sendiri.

Keenam, amal ibadahnya tidak akan diangkat kepada Allah.

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- dia berkata, “Aku pernah mendengar Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda, 

إن أعمال بني آدم تعرض على الله تبارك وتعالى عشية كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم

“Amalan manusia dilaporkan kepada Allah -tabaraka wa ta’ala- setiap kamis malam atau malam jumat. Amal ibadah orang yang memutus silaturahmi tidak akan diterima oleh Allah.”


Kampung Santri Sawo, Jogja 15 Rabiul Tsani 1444 H

Penulis : Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/2111-dosa-memutus-silaturahmi.html