Tanda Kiamat: Munculnya Gunung Emas

Di antara tanda kecil terjadinya kiamat (asyraatus saa’ah ash-sughra) adalah mengeringnya sungai Efrat di Irak, sehingga muncullah gunung emas dari sungai tersebut. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

“Kiamat tidak akan terjadi sampai sungai Efrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894)

Bukanlah yang dimaksud dengan “gunung emas” di sini adalah minyak bumi, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Meskipun minyak bumi sendiri dalam bahasa kita sering disebut dengan istilah “emas hitam”. Anggapan semacam ini adalah tidak tepat, dengan ditinjau dari beberapa sisi:

Pertama, hadits di atas tegas menyebutkan “gunung emas”, adapun minyak bumi secara hakikatnya bukanlah emas. Karena emas adalah barang tambang yang sudah kita kenal, berbeda dengan minyak bumi.

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai Efrat akan mengering, lalu tampaklah (muncullah) gunung emas tersebut, sehingga bisa dilihat oleh manusia. Adapun minyak bumi, harus diambil dari dalam bumi dengan alat-alat tambang di kedalaman yang sangat jauh.

Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sungai Efrat saja, tanpa menyebutkan sungai atau lautan yang lain. Sedangkan minyak bumi, sebagaimana yang kita ketahui, bisa ditambang dari laut atau dari dalam bumi, di tempat-tempat penambangan yang sangat banyak.

Keempat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling bunuh untuk memperebutkan simpanan ini. Kenyataannya, hal ini tidaklah terjadi ketika ditemukannya cadangan minyak bumi, baik di sungai Efrat ataupun di tempat-tempat lainnya.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا

“Segera saja sungai Efrat akan mengering lalu nampaklah gunung emas. Barangsiapa yang menjumpainya, jangan diambil sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2894)

Dalam redaksi hadits yang lain disebutkan,

عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ

“ … lalu nampaklah simpanan berupa emas …” (HR. Bukhari no. 7119 dan Muslim no. 2894)

Oleh karena itu, barangsiapa yang menganggap bahwa yang dimaksud dengan gunung (simpanan) emas tersebut adalah minyak bumi, konsekuensinya adalah melarang siapa pun untuk menambang (mengambil) minyak bumi sebagaimana larangan dalam hadits di atas. Tentu saja, tidak ada satu pun yang berani mengatakan demikian.

Semua ini adalah bukti bahwa memaknai “gunung emas” dengan “minyak bumi” adalah anggapan yang tidak tepat dan mengada-ada.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa sebab dilarangnya mengambil emas dari gunung tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kekacauan dan saling bunuh di antara manusia. (Fathul Baari, 13: 81)

***

Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL, 1 Rajab 1439/ 18 Maret 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/37505-tanda-kiamat-munculnya-gunung-emas.html

Dzikir dan Doa dengan Ya Hayyu Ya Qayyum

Ada beberapa dzikir dan do’a yang menggunakan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.

Pertama, meminta dengan nama Allah yang agung Al-Hayyu Al-Qayyum dalam do’a

عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.

فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى »

Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a,

“Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Kedua, nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum dalam dzikir pagi petang

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah:

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

“Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya].” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 46, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 381: 570, Al-Bazzar dalam musnadnya 4/ 25/ 3107, Al-Hakim 1: 545. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 227).

Ketiga, ketika dirundung duka

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ »

Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan].” (HR. Tirmidzi no. 3524. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Ada juga doa yang lafazhnya hampir mirip dengan lafazh di atas dari hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ

“Doa orang yang dirundung duka: Allahumma rahmataka arjuu fa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin wa ash-lihlii sya’nii kullahu laa ilaha illa anta [artinya: Ya Allah, dengan rahmat-Mu, aku berharap, janganlah Engkau sandarkan urusanku pada diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala urusanku seluruhnya, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau].” (HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad 5: 42. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan karena mengingat adanya penguat).

Selesai kajian nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum, moga manfaat.

Referensi:

Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya.

Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’.

Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd.

Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

—

Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/11790-dzikir-dan-doa-dengan-ya-hayyu-ya-qayyum.html

Menggunakan Inventaris Sekolah Untuk Urusan Pribadi

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan ustadz baarakallahu fiikum, ana mau bertanya mengenai barang yang disediakan dari sekolah ustadz

Alhamdulillah ana sekarang mengajar di sebuah instansi pendidikan ustadz, dan alhamdulillah juga kami disediakan sebuah fasilitas yakni chromebook ( inventaris sekolah )* untuk merangkap atau membuat sebuah dokumen yang diperlukan oleh sekolah atau ana pribadi dalam merangkap pekerjaan ana ustadz,

Terkadang ana menggunakan Chromebook tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti belajar atau mendengarkan kajian dan lainnya yang mana itu bersifat pribadi

Apakah hal tersebut termasuk korupsi dalam penggunaan fasilitas sekolah ustadz dan jika ia bagaimana cara ana menebus dosa tersebut

جزاك اللهُ خيراً

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Apabila pihak instansi memang mengizinkan anda untuk keperluan kantor dan pribadi, maka boleh-boleh saja untuk memanfaatkannya dengan baik, namun bila memang hanya mengizinkan untuk keperluan kantor saja, maka lebih baik dihindari untuk keperluan pribadi, agar terhindar dari hal-hal yang berbau syubhat.

Hal ini sebagai bentuk kehatian-hatian dan sikap wara’ terhadap yang menjerumus pada ranah syubhat..

Apabila sudah melakukan tidak sesuai amanah yang berlaku, maka iringilah dengan amal-amal shalih sehingga dapat menghapuskan kesahalan-kesalahan sebelumnya..

Wallahu a’lam bish-shawab

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Ahmad Yuhanna, Lc. حافظه الله

sumber : https://bimbinganislam.com/menggunakan-inventaris-sekolah-untuk-urusan-pribadi/

[Kitabut Tauhid 8] 21 Bahaya Laten Kesyirikan 06

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Orang-orang Yahudi terbiasa mentazkiyah (menganggap suci) diri mereka sendiri dan menganggap bahwa merekalah manusia yang paling mulia, sampai menjuluki diri mereka sendiri sebagai sya’bullâhi al-mukhtâr (bangsa pilihan Allâh -‘Azza wa Jalla-), mengatakan bahwa seluruh makhluk selain Yahudi kedudukannya seperti hewan, dan diciptakan untuk melayani kaum Yahudi. Mereka meyakini bahwa mereka pasti masuk surga, dan tidak ada yang masuk surga kecuali mereka saja, dan seandainyapun mereka masuk nereka maka itu hanya beberapa hari saja.
  • Bersamaan dengan hal tersebut, mereka adalah orang-orang yang terbiasa merubah-rubah Kitab Allâh -‘Azza wa Jalla-, menghalalkan apa yang diharamkan Allâh -‘Azza wa Jalla- dan sebaliknya, menelantarkan perintah-Nya dan melanggar laranagn-Nya. Dan diantara mereka ada yang beriman kepada Al-Jibt dan Ath-Thâghût, melanggar larangan di hari Sabtu hingga kemudian Allâh -‘Azza wa Jalla- rubah mereka menjadi kera dan babi.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Transaksi Jual-Beli Di Masjid

Pembaca yang budiman, diantara adab ketika di masjid adalah tidak melakukan jual-beli di dalamnya. Bahkan hal ini dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Simak penjelasan berikut.

Dalil-dalil terlarangnya jual-beli di masjid

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا رأيتُم من يبيعُ أو يبتاعُ في المسجدِ، فقولوا : لا أربحَ اللهُ تجارتَك . وإذا رأيتُم من ينشدُ فيه ضالة فقولوا : لا ردَّ اللهُ عليكَ

“Jika engkau melihat orang berjual-beli atau orang yang barangnya dibeli di masjid, maka katakanlah kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu. Dan jika engkau melihat orang di masjid yang mengumumkan barangnya yang hilang, maka katakanlah: semoga Allah tidak mengembalikan barangmu” (HR. At Tirmidzi no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 573).

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia mengatakan:

نهَى رسولُ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الشراءِ والبيعِ في المسجدِ وأن تُنشَدَ فيه الأشعارُ وأن تُنشَدَ فيه الضَّالَّةُ وعنِ الحِلَقِ يومَ الجمُعَةِ قبلَ الصلاةِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang melakukan jual-beli di masjid, dan melarang melantunkan nasyid berupa sya’ir-sya’ir, dan melarang mengumumkan barang yang hilang, dan melarang mengadakan halaqah sebelum shalat Jum’at” (HR. Ahmad 10/156, Ahmad Syakir mengatakan: “sanadnya shahih”).

Hukum jual-beli di masjid

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum jual beli di masjid antara haram dan makruh. Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan:

أَمَّا الْبَيْعُ وَالشِّرَاءُ فَذَهَبَ جُمْهُورُ الْعُلَمَاءِ إلَى أَنَّ النَّهْيَ مَحْمُولٌ عَلَى الْكَرَاهَةِ، قَالَالْعِرَاقِيُّ: وَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ مَا عُقِدَ مِنْ الْبَيْعِ فِي الْمَسْجِدِ لَا يَجُوزُ نَقْضُهُ، وَهَكَذَا قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ. وَأَنْتَ خَبِيرٌ بِأَنَّ حَمْلَ النَّهْيِ عَلَى الْكَرَاهَةِ يَحْتَاجُ إلَى قَرِينَةٍ صَارِفَةٍ عَنْ الْمَعْنَى الْحَقِيقِيِّ الَّذِي هُوَ التَّحْرِيمُ عِنْدَ الْقَائِلِينَ بِأَنَّ النَّهْيَ حَقِيقَةٌ فِي التَّحْرِيمِ وَهُوَ الْحَقُّ وَإِجْمَاعُهُمْ عَلَى عَدَمِ جَوَازِ النَّقْضِ وَصِحَّةِ الْعَقْدِ لَا مُنَافَاةَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّحْرِيمِ فَلَا يَصِحُّ جَعْلُهُ قَرِينَةً لِحَمْلِ النَّهْيِ عَلَى الْكَرَاهَةِ وَذَهَبَ بَعْضُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ إلَى أَنَّهُ لَا يُكْرَهُ الْبَيْعُ وَالشِّرَاءُ فِي الْمَسْجِدِ وَالْأَحَادِيثُ تَرُدُّ عَلَيْهِ

“Adapun masalah jual-beli di masjid, jumhur ulama berpendapat bahwa larangan dalam hadits di bawa kepada hukum makruh. Al Iraqi mengatakan: “Ulama ijma bahwa akad jual-beli yang sudah terjadi di masjid tidak boleh dibatalkan”. Demikian juga yang dikatakan Al Marwadi. Maka anda yang mengatakan bahwa larangan dalam hadits di bawa kepada hukum makruh, maka ia butuh kepada qarinah yang memalingkan dari makna yang hakiki dari larangan yaitu pengharaman. Dan ini merupakan pendapat sebagian ulama, yaitu bahwa larangan dalam hadits dimaknai secara hakiki, yaitu pengharaman. Dan inilah pendapat yang tepat.

Adapun ijma ulama bahwasanya akad jual-beli tidak boleh dibatalkan dan akadnya tetap sah maka ini tidak bertentangan dengan pengharaman. Maka tidak sah menjadikannya qarinah untuk memalingkan larangan kepada hukum makruh. Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat hukumnya tidak makruh (baca: boleh) berjual-beli di masjid, namun ini terbantah oleh hadits-hadits yang ada” (Nailul Authar, 2/185-186).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

البيعُ والشِّراءُ والتَّأجيرُ والاستئجارُ محرَّمٌ في المسجد، لأنَّه ينافي ما بُنِيَتْ المساجِدُ من أجلِه

“Menjual, membeli, menyewakan, menawarkan sewaan, semuanya haram dilakukan di masjid, karena ini menafikan tujuan masjid dibangun (yaitu untuk ibadah, pent.)” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 33/22)

Maka dari penjelasan ini semua bentuk jual beli dan yang terkait dengannya seperti promosi, menawarkan barang, menyerahkan barang yang terutang pembayarannya, dan semisalnya semua itu terlarang.

Dari penjelasan Asy Syaukani di atas juga kita ketahui bahwa ulama ijma bahwa jual-beli yang dilakukan di masjid tetap sah akadnya, namun berdosa jika dilakukan dengan sengaja.

Alasan terlarangnya jual-beli di masjid

Jual-beli di masjid dilarang agar orang tidak sibuk dengan urusan dunia di masjid. Sehingga ia lalai dari akhirat dan lalai dari dzikir kepada Allah di rumah Allah. Lihat bagaimana sikap Atha’ bin Yasar (seorang ulama tabi’in) rahimahullah berikut ini:

كَانَ إِذَا مَرَّ عَلَيْهِ بَعْضُ مَنْ يَبِيعُ فِي الْمَسْجِدِ، دَعَاهُ فَسَأَلَهُ مَا مَعَكَ (1) وَمَا تُرِيدُ؟ فَإِنْ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَبِيعَهُ، قَالَ: عَلَيْكَ بِسُوقِ الدُّنْيَا. فَإِنَّمَا هذَا سُوقُ الآخِرَةِ

“Jika Atha bin Yasar melewati orang yang berjual-beli di masjid, ia memanggilnya dan menanyakan apa yang ia bawa dan apa yang ia inginkan? Jika orang tersebut menjawab bahwa ia ingin berjual beli maka Atha akan berkata: silakan anda pergi ke pasar dunia, karena di sini adalah pasar akhirat” (Al Muwatha Imam Malik, no. 601).

Juga sebagaimana dijelaskan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jual beli di masjid terlarang karena tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya masjid.Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجِلَّ وَتاصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya masjid-masjid dibangun hanya untuk dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, untuk shalat, dan membaca Al Qur’an” (HR. Muslim, no. 285).

Batasan area masjid yang dilarang jual-beli

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda dalam hadits di atas:

إذا رأيتم من يبيع أو يبتاع في المسجد

“Jika engkau melihat orang berjual-beli atau orang yang barangnya dibeli di masjid…”

Maka larangan berjual-beli di sini terkait dengan tempat yang disebut “masjid”. Sehingga penting untuk mengetahui apa saja batasan area masjid, karena jika suatu area termasuk batasan masjid maka berlakulah larangan berjual-beli di sana. Dalam kitab Fiqhul I’tikaf (hal. 128-134), Syaikh Khalid Al Musyaiqih menjelaskan batasan-batasan masjid. Yang ringkasnya sebagai berikut:

  1. Semua tempat yang digunakan untuk shalat adalah termasuk masjid. Para ulama sepakat akan hal ini.
  2. Atap masjid. Jumhur ulama berpendapat atap masjid adalah bagian dari masjid dan sahnya beri’tikaf di sana. Adapun Malikiyyah berpendapat atap masjid bukan bagian dari masjid karena tidak sah shalat Jum’at di sana. Namun ini pendapat yang lemah.
  3. Halaman masjid. Dalam hal ini ada tiga pendapat berkaitan dengan apakah halaman masjid termasuk masjid?
    1. Jika bersambung dengan masjid dan dilingkupi oleh sesuatu seperti pagar, maka termasuk masjid. Jika tidak bersambung atau tidak ada pagar, maka halaman masjid tidak termasuk masjid, dan dianggap keluar masjid jika berada di sana. Ini merupakan pendapat Syafi’iyyah, Imam Ahmad, sebagian Hanabilah.
    2. Halaman masjid secara mutlak (tidak ada pembatasnya), maka tidak termasuk masjid. Ini merupakan pendapat Malikiyyah dan pendapat pegangan mazhab Hanabilah.
  4. Menara masjid yang digunakan untuk adzan. Ada tiga keadaan:
    1. Jika menara berada di dalam masjid, maka ia bagian dari masjid menurut jumhur ulama. Namun Malikiyyah menyatakan tidak sah.
    2. Jika menara berada di luar masjid, ada tiga pendapat:
      1. Dianggap bagian masjid bagi muadzin tetap. Ini pendapat sebagian Hanafiyyah, pendapat pegangan mazhab Syafi’iyyah, sebagian Hanabilah dan Ibnu Hazm.
      2. Bukan bagian dari masjid, ini pendapat mu’tamad mazhab Hanafiyyah, dan sebagian Syafi’iyyah.
      3. Merupakan bagian dari masjid. Ini pendapat sebagian Syafi’iyyah, pendapat pegangan madzhab Malikiyyah dan Hanabilah. Pendapat pertama yang lebih rajih, karena menara dibangun hanya untuk kemaslahatan adzan masjid.
    3. Jika berada di halaman masjid, hukumnya sebagaimana hukum halaman masjid.

Syaikh Abdul Aziz Alu Asy Syaikh juga mengatakan:

ما كان حائط المسجد شاملاً ومُدخلاً له في المسجد فهو من المسجد، وما كان خارج محيط المسجد فهو خارج المسجد

“Selama dinding (pagar) masjid itu sempurna mengelilingi masjid maka semua yang di dalamnya termasuk masjid, dan semua yang di luarnya tidak termasuk masjid” (Majalah Al Buhuts Al Islamiyah, 59/81).

Sebagaimana juga kaidah fikih:

الحَرِيمُ لَهُ حُكْمُ مَا هُوَ حَرِيمٌ لَهُ

“Lingkar luar dari sesuatu memiliki hukum yang sama dengan sesuatu tersebut” (Al Asybah wan Nazhair, As Suyuthi, 1/125).

Kaidah ini didasari oleh hadits:

أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ

“Ketahuilah bahwa setiap raja itu memiliki daerah perbatasan, dan daerah perbatasan Allah adalah yang Allah haramkan” (HR. Bukhari no. 52, Muslim no. 1599).

Ringkasnya, jika masjid memiliki pagar, maka tidak boleh berjual-beli di area dalam pagar. Adapun jika masjid tidak memiliki pagar, maka batasan terlarangnya jual beli adalah area yang dipakai untuk shalat, demikian juga semua bangunan yang bersambung dengan bangunan masjid.

Boleh hutang-piutang di masjid

Kita ketahui bersama, hutang-piutang berbeda dengan jual beli. Sehingga dibolehkan dilakukan di masjid selama tidak berpanjang-panjang dan dan berlama-lama. Dalam Al Mukhtashar karya Al Khalil Al Maliki rahimahullah di sebutkan:

وجاز بمسجد سكنى لرجل تجرد للعبادة وَعَقْدُ نِكَاحٍ وَقَضَاءُ دَيْنٍ وَقَتْلُ عَقْرَبٍ وَنَوْمٌ بِقَائِلَةٍ

“Hal-hal berikut ini boleh dilakukan di masjid: bertempat tinggal di masjid bagi lelaki yang kesehariannya hanya beribadah, melakukan akad nikah, melunasi hutang, membunuh kalajengking, dan tidur qailulah” (Mukhtashar Al Khalil,1/211).

Ibnu Naji At Tanukhi rahimahullah mengatakan:

ينبغي أن تنزه المساجد عن البيع والشراء، واستخف في البيان قضاء الدين وكتب الحق فيه ما لم يطل

“Hendaknya masjid dibersihkan dari semua bentuk jual-beli, namun berdasarkan penjelasan penulis, diberikan kelonggaran untuk melunasi hutang dan menulis hak-hak hutang, selama tidak berpanjang-panjang” (Syarah Ibnu Naji At Tanukhi ‘ala Matnir Risalah, 2/482).

Ini menunjukkan bahwa boleh melakukan akad hutang-piutang di masjid, namun hendaknya tidak menyibukkan diri dengannya.

Demikian paparan singkat mengenai masalah jual-beli di masjid. Semoga bermanfaat.

Wabillahi at taufiq was sadaad.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/35692-transaksi-jual-beli-di-masjid.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Nasihat Untuk Yang Jadi Kurang Asik Setelah Hijrah

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

‘Afwan Ustadz, izin bertanya. Dulu sebelum hijrah, ana merasa teman-teman ana terlihat santai ketika bergaul dengan ana. Namun, setelah hijrah, ana merasa jika teman-teman ana menjadi canggung dan baku ketika berbicara dan bersikap kepada ana. Tetapi canggung dan baku dalam arti yang positif (ana merasa dihormati dan menjadi lebih berwibawa).

Akan tetapi, tetap saja ada perasaan yang kurang mengenakan di hati ana, mungkin karena kami seumuran dan ana merasa terlalu jadi serius. Apa yang sebaiknya ana lakukan Ustadz? Apakah ini merupakan tanda yang baik/kurang baik? Jazaakumullah khoiron wa barakallahufiikum Ustadz.

(Ditanyakan oleh Santri Mahad BIAS)


Jawaban:

Waalaikum salam warahmatulah wabarokatuh

Semoga Allah berikan kepada Anda dan kita semua istiqamah untuk terus mengutamakan dan menjaga agama dan hidayah yang telah Allah berikan kepada kita.

Kecanggungan dengan perubahan yang di lakukan adalah hal biasa yang terjadi. Sambil tetap belajar ilmu agama islam lebih banyak dan lebih baik lagi, terutama berkaitan dengan ilmu adab dan akhlak dalam pergaulan islami. Diharapkan bisa menggabungkan antara keakraban/fleksibilitas dalam pergaulan, supaya tidak kaku dan disukai teman, dan juga dengan hukum syar`i supaya tidak melampaui batas dalam bersikap.

Rasulullah telah menunjukkan dan memberikan contoh yang sangat baik kepada para sahabatnya, bahkan kepada orang non muslim, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di utus untuk menyempurnakan akhlak manusia, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ.

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” [HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 273 (Shahiihul Adabil Mufrad no. 207), Ahmad (II/381), dan al-Hakim (II/613)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ.

“Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang akhlaknya paling baik di antara mereka, dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istrinya.” [[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 1162), Ahmad (II/250, 472)]

Akhlak yang baik adalah bagian dari amal shalih yang dapat menambah keimanan dan memiliki bobot yang berat dalam timbangan. Pemiliknya sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akhlak yang baik adalah salah satu penyebab seseorang untuk dapat masuk Surga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ.

“Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari Kiamat melainkan akhlak yang baik, dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang suka berbicara keji dan kotor.” [HR. At-Tirmidzi (no. 2002) dan Ibnu Hibban (no. 1920, al-Mawaarid)]

Dengan akhlak dan dakwah yang baik, berharap kita bisa merangkul orang orang sekitar kita untuk bisa mengikuti jejak hijrah yang hakiki, untuk mengubah keadaan kepada yang lebih baik dan lebih islami. Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Selasa, 13 Shafar 1443 H/ 21 September 2021 M

sumber : https://bimbinganislam.com/nasihat-untuk-yang-jadi-kurang-asik-setelah-hijrah/

Resesi: Beginilah Cara Islam Menghadapinya

Muslim Dalam Menyikapi Krisis Ekonomi

Apakah saat ini Anda merasakan adanya banyak perubahan tatanan kehidupan? terlebih dalam masalah perekonomian. Banyak yang mengeluhkan pendapatan yang berkurang, barang dagangan yang kurang laku, ada yang di PHK diperusahaannya, barang-barang pokok mengalami kenaikan dan permasalahan lainnya yang serupa. Ketahuilah bahwa hal tersebut memberikan banyak pelajaran dan menyadarkan kita bahwa hanya Allah yang berkuasa dalam mengatur harga dan perekonomian, sehebat apapun strategi bisnis seseorang jika Allah ingin buat dia bangkrut maka dia akan bangkrut dengan cara Allah.

Poin inilah yang ingin dijelaskan rasulullah ﷺ kepada umatnya, tatkala para sahabat mengeluhkan naiknya harga barang, beliau ﷺ bersabda:

إنَّ اللَّهَ هوَ المسعِّرُ القابضُ الباسطُ الرَّازقُ ، وإنِّي لأرجو أن ألقَى اللَّهَ وليسَ أحدٌ منكُم يطالبُني بمَظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ

“Sesungguhnya Allah lah yang mengatur harga barang, Dialah yang menyempitkan, melapangkan, dan memberikan rezeki. Sesungguhnya aku berharap bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak seseorang pun dari kalian yang menuntutku untuk sebuah kezhaliman baik masalah darah maupun harta”.
(HR. Abu Dawud no. 3451, Tirmidzy no. 1314, Ibnu Majah : 2200)

Dalam tulisan ini kami mencoba untuk mengumpulkan hal-hal yang dibutuhkan oleh seorang muslim dalam menyikapi krisis ekonomi di masa pandemi. Sebelumnya kita perlu tahu apa itu “Resesi” dan bagaimana Resesi bisa terjadi. Makna Resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Resesi juga diartikan sebagai penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan, berlangsung selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Rezeki Telah Dijamin Allah

Apapun kondisi seorang hamba, kapanpun dan dimanapun dia berada, ketahuilah Allah ﷻ telah mengatur dan menjamin rezekinya. Allah ﷻ berfirman:

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ

“Dan tidak ada satu makhluk pun yang berjalan di atas bumi melainkan Allah-lah yang menanggung rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam makhluk itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh)”
(QS. Hud : 6)

Allahﷻ juga berfirman:

وَكَأَيِّن مِّن دَآبَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَا ٱللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ ۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ

“Dan berapa banyak makhluk yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al – Ankabut: 60)

Dua ayat tersebut menjelaskan bahwa rezeki telah ditetapkan dan dijamin oleh Allah. Allah lah yang memudahkan sampainya rezeki kepada seorang makhluk, bukan karena kekuatan dirinya atau kehebatannya.

Lihatlah para janin yang masih dalam kandungan ibunya, begitu pula seorang bayi yang baru lahir ke dunia ini, dirinya belum memliki kekuatan untuk bekerja mencari penghasilan, tapi Allah antarkan rezekinya kepada dirinya lewat perantara orang tuanya.

Dalam sebuah hadits rasulullah ﷺ bersabda:

أيها الناس اتقوا الله وأجملوا في الطلب فإن نفسا لن تموت حتى تستوفي رزقها وإن أبطأ عنها ، فاتقوا الله وأجملوا في الطلب ، خذوا ما حل ودعوا ما حرم

“Wahai manusia sekalian, bertakwalah kepada Allah dan perindahlah cara meminta (kepada Allah dalam mencari rezeki), karena sesungguhnya seseorang tidak akan meninggal sampai dia mendapatkan semua rezekinya walaupun terlambat (dalam pandangannya), maka bertakwalah kalian kepada Allah dan perindahlah cara meminta (dalam mencari rezeki), ambilah cara yang halal dan tinggalkanlah yang haram.”
(HR. Ibnu Majah : 2144)

Hadits diatas menjelaskan bahwa rezeki kita semua telah dijamin oleh Allah, tidak ada satu orangpun yang tidak mendapatkan rezeki yang telah ditetapkan untuknya, dan dia tidak akan menemui ajalnya kecuali ketika dirinya telah menikmati semua rezekinya. Oleh karenanya, dalam hadits tersebut rasulullah ﷺ mengajak kita untuk lebih fokus dalam permasalahan ketakwaan bukan kepada rezeki, karena rezeki telah dijamin.

Maksiat Sebagai Penghalang Rezeki

Resesi atau tidak, atau keadaan sulit lainnya, hal tersebut tidak akan mengubah bahwa Dzat yang memberikan rezeki adalah Allah dan kita wajib menyakini hal tersebut. Allah lah pemberi rezeki baik di masa normal atau di masa sulit (Resesi). Sehingga satu-satunya hal yang bisa menghalangi rezeki adalah kedurhakaan kita kepada Ar-Rozzaq, Dzat yang memberikan rezeki. Sehingga Allah enggan memberikan rezekinya kepada kita.

Dalam sebuah hadits rasulullah ﷺ bersabda:

إن العبد ليحرم الرزق بالذنب يصيبه

“Sesungguhnya seorang hamba terhalang dari rezeki disebabkan dosa yang ia perbuat”
(HR. Ahmad no. 22491)

Hadits tersebut diperselisihkan ulama akan keshohihan sanadnya, namun jika ditinjau dari sisi makna, maka banyak penguat yang mendukungnya. Banyak dalil yang menunjukan bahwa ketakwaan adalah sebab utama mendatangkan rezeki, sehingga lawan dari ketakwaan yaitu kemaksiatan akan menjadi penghalang datangnya rezeki.

Allah berfirman:

ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزفه من حيث لا يحتسب

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar bagi dari permasalahannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
(QS. Ath Thalaq : 2 – 3)

Begitu pula beristighfar serta bertaubat memohon ampun kepada Allah ﷻ dari dosa – dosa yang dilakukan merupakan sebab dibukakan pintu rezeki. Allah berfirman mengisahkan seruan nabi Nuh kepada kaumnya:

فقلت استغفروا ربكم إنه كان غفارا. يرسل السماء عليكم مدرارا. ويمددكم بأموال وبنين ويجعل لكم جنات ويجعل لكم أنهارا

“Aku (Nuh) katakan : minta ampunlah kalian kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah maha pengampun. Nisacaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat kepada kalian. Dan Dia akan memberikan kepada kalian harta yang banyak dan anak-anak, dan Dia juga akan menjadikan kebun-kebun dan sungai-sungai untuk kalian.”
(QS. Nuh : 10 -12)

Hendaknya masing-masing kita meletakkan perkara ini di depan matanya, ketika dia merasa sempit seharusnya dia lebih meningkatkan ketakwaannya kepada Allah bukan saat ketika resesi atau krisis ekonomi malah menggerutu dan kecewa akan ketetapan Allah dan berjalan lebih jauh lagi ke dalam kemaksiatan. Diriwayatkan bahwa dahulu ada seorang salaf yang berkata:

والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني

“Demi Allah, aku tidak peduli dengan kenaikan harga barang, walaupun harga sebiji gandum adalah 1 dinar (4,25 gr emas). Kewajibanku adalah berbibadah kepada Allah sesuai yang ia perintahkan, dan Dia pasti akan memberikan rezekiku sebagaimana yang telah Dia janjikan.”

Ini sesuai dengan firman Allah ﷻ:

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ. مَآ أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَآ أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ. إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلرَّزَّاقُ ذُو ٱلْقُوَّةِ ٱلْمَتِينُ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan yang Sangat Kokoh.”
(QS. Adz – Dzariyat: 56 – 58)

Tawakkal Bukan Berarti Tidak Berusaha

Ketika hati telah meyakini bahwa Allah lah satu-satunya Dzat yang memberikan rezeki, maka tumbuhlah tawakkal dalam diri. Apa itu tawakkal?
Tawakkal adalah bersandarnya hati hanya kepada Allah di setiap keadaan (Lihat : https://binbaz.org.sa/fatwas/17306/حقيقة–التوكل–على–الله). Tawakkal merupakan ibadah hati yang harus dijalanan oleh setiap insan yang beriman.

Allah ﷻ berfirman:

وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ

“Dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal”.
(QS. At – Taubah :51)

Namun, tawakkal bukan berarti bermalas-malasan dan tidak mengambil sebab dalam menggapai tujuan, bahkan para ulama menjelaskan bahwa mengambil sebab merupakan syarat sahnya tawakkal dalam hati. Karena orang yang bersandar kepada Allah maka dia akan melakukan sesuatu yang Allah perintahkan dan akan berjalan di atas ketetapan Allah. Allah ﷻ telah menetapkan perjalanan dunia ini dengan sebab-sebabnya. Oleh karenanya rasulullah ﷺ bersabda:

احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجزن

“Bersemangatlah untuk meraih hal yang bermanfaat bagimu, dan minta tolonglah kepada Allah, jangan pernah merasa lemah”.
(HR. Muslim: 47)

Begitu pula tidak boleh bagi seseorang untuk bersandar kepada sebab dan menjadikan sebab segalanya. Orang-orang seperti ini tidak lagi bersandar kepada Allah dan mereka tidak meyakini bahwa Allah lah yang menggerakkan sebab-sebab itu terjadi.

Sehingga, ada dua kelompok orang yang salah dalam masalah tawakkal:
1.Orang yang merasa dirinya bertawakkal, lalu tidak mau mengambil sebab. Orang – orang ini adalah orang yang tertipu, dan mengingkari ayat-ayat Allah yang mengharuskan mengambil sebab.
2.Orang yang terlalu bergantung kepada sebab, sehingga lupa bahwa Allah lah yang menetapkan segala sesuatu. Orang yang seperti ini bisa jatuh kepada kesyirikan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

فعلى العبد أن يكون قلبه معتمداً على الله ، لا على سببٍ من الأسباب ، والله ييسر له من الأسباب ما يصلحه في الدنيا والآخرة

“Seorang hamba wajib menyandarkan hatinya hanya kepada Allah ﷻ, bukan kepada sebab. Allah yang memudahkannya menjalankan sebab yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat.”
(Majmu’ fatawa: 8/528)

Sedangkan Ahlusunnah mengatakan bahwa kita harus mengikuti ketetapan Allah dan mengambil sebab yang Allah tetapkan akan tetapi hati tetap harus bergantung dan bersandar kepada Allah bukan kepada sebab.

Pembaca yang semoga dimuliakan Allah. Tawakkal merupakan sebab mudahnya seseorang mencari rezeki. Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Kalaulah kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar – benarnya tawakkal, maka kalian akan diberikan rezeki seperti halnya seekor burung. Burung tersebut pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang”
(HR. Tirmidzy : 2344)

Alhafizh Ibnu Hajar berkata:

حديث عمر هذا يدلُّ على أنَّ النَّاس إنَّما يُؤتون مِنْ قلَّة تحقيق التوكُّل ، ووقوفهم مع الأسباب الظاهرة بقلوبهم ومساكنتهم لها ، فلذلك يُتعبون أنفسَهم في الأسباب ، ويجتهدون فيها غاية الاجتهاد ، ولا يأتيهم إلاّ ما قُدِّر لهم ، فلو حَقَّقوا التوكُّلَ على الله بقلوبهم ، لساقَ الله إليهم أرزاقهم مع أدنى سببٍ ، كما يسوقُ إلى الطَّير أرزاقها بمجرَّدِ الغدوِّ والرواح ، وهو نوعٌ من الطَّلب والسَّعي ، لكنه سعيٌ يسيرٌ

“Hadits Umar ini menunjukkan bahwa manusia mendapatkan hukuman disebabkan kurangnya pengaplikasian tawakkal dalam diri. Dan mereka terlalu bergantung dan merasa tenang dengan sebab-sebab yang zhohir, sehingga mereka berletih-letih dalam mengambil sebab, dan mengerahkan segala sesuatu yang mereka miliki, namun mereka hanya mendapatkan apa yang telah ditetapkan untuk mereka.
Kalaulah mereka benar – benar mengaplikasikan tawakkal dalam hati mereka, maka Allah yang akan membawakan rezeki kepada mereka walaupun hanya dengan sebab yang remeh, sebagaimana Allah membawakan rezeki kepada seekor burung hanya dengan terbang di waktu pagi dan pulang di sore hari, itu memang sebuah usaha dalam mencari rezeki, namun usaha yang ringan.”
(Jami’ul Ulum walhikam : 2/321)

Ditulis oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
(Kontributor bimbinganislam.com)

sumber : https://bimbinganislam.com/resesi-dan-bagaimana-umat-islam-menyikapinya/

Mukmin Harus Senantiasa Husnuzan kepada Allah Ta’ala

Allah Ta’ala telah menjadikan kehidupan dunia ini sebagai ladang ujian dan cobaan. Setiap manusia tanpa terkecuali pastilah akan menghadapi ujian dan coban masing-masing. Ada yang Allah Ta’ala berikan ujian berupa kelapangan, dan tidak sedikit juga yang Allah berikan ujian berupa kesempitan dan kesusahan. Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۗوَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 35)

Dengan kondisi seperti itu, seorang mukmin dituntut untuk senantiasa berhusnuzan (berbaik sangka) kepada Allah Ta’ala. Karena hal tersebut merupakan salah satu sebab datangnya kebahagiaan dan ketenangan kepada seorang mukmin. Selain itu, husnuzan juga mengantarkan seorang mukmin kepada sikap optimis yang disenangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pernah bersabda,

وَيُعۡجِبُنِي الۡفَأۡلُ. قَالُوا: وَمَا الۡفَأۡلُ؟ قَالَ: كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ

“Dan fa`l (sikap optimis) membuatku senang.” Mereka bertanya, “Apakah fa`l itu?” Nabi bersabda, “Ucapan yang baik.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)

Sudah sewajarnya setiap mukmin mengedepankan husnuzan, sangka baiknya kepada Allah Ta’ala dalam setiap kondisi yang dihadapinya baik itu saat mendapatkan kenikmatan maupun saat sedang ditimpa kesulitan.

Pada artikel kali ini akan kita bahas dua alasan penting yang insyaAllah akan semakin menguatkan sangka baik (husnuzan) kita kepada Allah Ta’ala.

Alasan pertama: Berbaik sangka kepada Allah merupakan intisari tauhid kita

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya berbaik sangka kepada Allah Ta’ala merupakan salah satu konsekuensi pengesaan dan pengagungan kita kepada Allah Ta’ala. Di dalam salah satu ayat Al-Qur’an, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang senantiasa berbaik sangka kepada Allah dan memberikan pahala kepada mereka atas hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْۢ بَعْدِ الْغَمِّ اَمَنَةً نُّعَاسًا يَّغْشٰى طَۤاىِٕفَةً مِّنْكُمْ ۙ وَطَۤاىِٕفَةٌ قَدْ اَهَمَّتْهُمْ اَنْفُسُهُمْ يَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ۗ يَقُوْلُوْنَ هَلْ لَّنَا مِنَ الْاَمْرِ مِنْ شَيْءٍ ۗ قُلْ اِنَّ الْاَمْرَ كُلَّهٗ لِلّٰهِ ۗ

“Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, sedangkan segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri. Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata, ‘Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini?’ Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.’ ” (QS. Ali Imran: 154)

Sedangkan orang-orang yang berburuk sangka kepada Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala mencela mereka dan mengutuk mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَّيُعَذِّبَ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَالْمُشْرِكٰتِ الظَّاۤنِّيْنَ بِاللّٰهِ ظَنَّ السَّوْءِۗ عَلَيْهِمْ دَاۤىِٕرَةُ السَّوْءِۚ وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا

“Dan Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan (juga) orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka Jahanam bagi mereka. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Fath: 6)

Semakin bertambah keimanan di hati seseorang, maka semakin baik pula persangkaannya kepada Allah Ta’ala. Sebaliknya, semakin berkurang keimanan di hati seseorang, maka persangkaannya kepada Allah pun akan semakin memburuk.

Kalau kita lihat fenomena di zaman sekarang, saat seseorang ditimpa musibah atau sedang menghadapi ujian, maka tentu ia akan banyak berdoa kepada Allah Ta’ala. Sayangnya, kebanyakan dari mereka saat Allah Ta’ala belum mengabulkan keinginan dan doanya, mereka meratap, pesimis, lalu meninggalkan berdoa dan mengatakan, “Allah tidak mau mengabulkan doa-doaku.” Ataupun ucapan yang semisalnya. Sungguh ini merupakan bentuk buruk sangka seorang hamba kepada Allah Ta’ala karena kurangnya keimanan kepada Allah di hatinya.

Belum lagi di antara mereka ada yang pesimis, menduga Allah Ta’ala tidak akan menolong hamba-Nya, menyangka bahwa apa yang akan ia peroleh dari Allah Ta’ala dengan bermaksiat kepada-Nya sama dengan apa yang akan ia peroleh jikalau dirinya menaati-Nya. Menduga, bahwa jika ia meninggalkan sebuah perkara karena Allah Ta’ala, maka tidak akan Allah ganti dengan yang lebih baik. Sungguh praduga dan persangkaan semacam ini termasuk bentuk persangkaan yang buruk (su’uzhan) kepada Allah Ta’ala. Pelakunya telah jatuh ke dalam perbuatan yang terlarang.

Kenapa bisa begitu? Karena ia beranggapan perihal Allah Ta’ala dengan sesuatu yang tidak sesuai dan tidak layak disandingkan dengan nama-nama-Nya yang mulia dan sifat-sifat-Nya yang agung, menisbatkan Allah Ta’ala kepada sesuatu yang tidak sejalan dengan keindahan dan kesempurnaan-Nya.

Sungguh, kebanyakan manusia pastilah pernah beranggapan buruk dan bersangka buruk kepada Allah Ta’ala tanpa ia sadari. Kunci keselamatan dari perkara ini adalah mengenal Allah Ta’ala dengan sebaik-baiknya, mengenal nama-nama-Nya, serta mengetahui juga kewajiban-kewajiban dan tuntutan-tuntutan yang ada pada setiap nama-Nya. Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah pernah mengatakan,

أَنَّهُ لَا يَسْلَم مِن ذَلِك إلاَّ مَن عَرَفَ الأَسمَاء وَالصِّفَات وعَرَفَ نَفْسَه

“Bahwasanya tidak ada yang bisa selamat dari prasangka buruk ini, kecuali orang yang mengenal nama-nama dan sifat Allah, serta mengenal dirinya sendiri.” (Masa’il Kitab At-Tauhid, hal. 474)

Alasan kedua: Allah itu sesuai persangkaan hamba-Nya

Sebagai manusia yang sering ceroboh dan lalai, banyak berbuat dosa dan kemaksiatan, tentu kita sangat membutuhkan ampunan Allah Ta’ala. Sesungguhnya ampunan Allah itu begitu luasnya. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

يا ابنَ آدمَ ! إِنَّكَ ما دَعَوْتَنِي ورَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لكَ على ما كان فيكَ ولا أُبالِي يا ابنَ آدمَ ! لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنانَ السَّماءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لكَ ( ولا أُبالِي ( يا ابنَ آدمَ ! لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأرضِ خطَايا ثُمَّ لَقِيْتَني لاتُشْرِكْ بِيْ شَيْئًا لأتيْتُكَ بِقِرَابِها مَغْفِرَةً

”Wahai Bani Adam, sesungguhnya jika engkau senantiasa berdoa dan berharap kepada–Ku, niscaya Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, kalau seandainya dosamu setinggi langit, kemudian engkau memohon ampun kepada–Ku, niscaya aku akan memberikan ampunan kepadamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya engkau menghadap kepada–Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi kemudian engkau berjumpa dengan–Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540 dan Ahmad no. 13493)

Sayang sekali, kebanyakan dari manusia dan para pendosa ini justru lebih mengedepankan buruk sangkanya kepada Allah Ta’ala. Saat hendak bertobat, mereka mengatakan “Apakah kita akan diampuni? Tidak mungkinlah! Dosa kita sudah terlalu banyak!”

Sungguh mereka tidak mengetahui kedudukan Allah Ta’ala. Mereka telah berputus asa dari rahmat Allah dan ampunan-Nya. Padahal Allah Ta’ala berfirman dalam hadis qudsi,

أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي، وأنا معهُ إذا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرَنِي في مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ في مَلَإٍ خَيْرٍ منهمْ

“Sesungguhnya Aku berdasarkan pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Aku akan selalu bersamanya jika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam hatinya, maka Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia berzikir mengingat-Ku dalam sebuah perkumpulan, maka Aku akan sebut-sebut dia dalam sebuah perkumpulan yang lebih baik dari mereka.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)

Husnuzan, berbaik sangka kepada Allah Ta’ala lebih ditekankan lagi untuk dilakukan saat seseorang mendekati ajalnya. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

سَمِعْتُ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، قَبْلَ مَوْتِهِ بثَلَاثَةِ أَيَّامٍ يقولُ: لا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إلَّا وَهو يُحْسِنُ الظَّنَّ باللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

 “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (tiga hari menjelang wafatnya) mengatakan, “Janganlah seorang di antara kalian meninggal, kecuali dia telah berbaik sangka kepada Allah.” (HR. Muslim no. 2877)

Tidak selayaknya seorang mukmin meninggal dunia sedangkan ia putus asa dari rahmat Allah dan kasih sayang-Nya. Hendaknya ia memperbanyak husnuzan kepada Allah Ta’ala dengan mengerjakan kebaikan, menghindarkan diri dari kemaksiatan, serta berharap akan pahala dan balasan dari Allah Ta’ala.

Semoga kita semua termasuk mukmin  yang senantiasa berhusnuzan dan berbaik sangka kepada Allah Ta’ala di semua keadaan. Berbaik sangka kepada-Nya atas setiap keputusan, takdir, dan cobaan yang telah Ia tuliskan kepada kita. Semoga Allah Ta’ala berikan kita keistikamahan dalam berbaik sangka kepada-Nya hingga ajal menghampiri, serta menjadikan kita termasuk salah satu hamba-Nya yang diberikan ampunan dan dimasukkan ke dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan. Amiin ya Rabbal ‘alamin.

Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Artikel: www.muslim.or.id

Referensi:

Kitab “Khutuwaath Ilaa As-Sa’adah.” (Langkah-Langkah Menuju Kebahagiaan) karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim Hafidhohullah dengan beberapa tambahan dan perubahan.

sumber : https://muslim.or.id/82319-mukmin-harus-senantiasa-husnuzan-kepada-allah-taala.html