Mengenal Malaikat Mikail

Mengenal Malaikat Mikail

Siapa sejatinya malaikat Mikail? Apa tugasnya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah,

مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ

“Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. al-Baqarah: 98)

Tidak semua nama malaikat disebutkan dalam al-Quran. Hanya beberapa Malaikat saja yang namanya disebutkan dalam al-Quran. Diantaranya adalah Mikail. Yang ini menunjukkan keistimewaan Mikail – alaihis salam –. Dalam ayat di atas, Allah menegaskan bahwa Allah memusuhi orang yang memusuhi Mikail. Dan bahwa musuh Mikail adalah orang kafir.

Malaikat Mikail bertugas mengatur hujan dan pepohonan.

Dari Alqamah bin Martsad, dari Abdurrahman bin Sabith, beliau mengatakan,

يُدَبِّرُ الأُمُورَ أَرْبَعَةٌ : جِبْرِيلُ ، وَمِيكَائِيلُ ، وَإِسْرَافِيلُ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ صَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ ، فَجِبْرِيلُ عَلَى الرِّيحِ وَالْجُنُودِ ، وَمِيكَائِيلُ عَلَى الْقَطْرِ وَالنَّبَاتِ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ يَقْبِضُ الأَرْوَاحَ ، وَإِسْرَافِيلُ يُبَلِّغُهُمْ مَا يُؤْمَرُونَ بِهِ

Ada 4 malaikat yang mengatur urusan: Jibril, Mikail, Israfil dan Malaikat maut – semoga shalawat dan salam tercurah untuk nabi kita dan mereka –

Jibril mengatur angin dan pasukan, Mikail mengatur hujan dan pepohonan, malaikat maut yang mencabut nyawa, dan Israfil menyampaikan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada mereka. (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam al-Adzamah, no. 294. Hadis ini adalah hadis Maqthu’, karena Abdurrahman bin Sabith adalah seorang tabi’in).

Imam Ibnu Baz mengatakan,

ميكائيل ملك من الملائكة موكَّل بالقطر، بالمطر، وأما جبرائيل فهو الروح الأمين

Mikail adalah malaikat yang diperintahkan untuk mengatur hujan. Sementara Jibril adalah ar-Ruh al-Amin. (Fatawa Ibnu Baz, no. 1452)

Khusyu’nya Mikail

Terdapat hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Jibril,

مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟

“Mengapa saya tidak pernah melihat mikail tersenyum?”

Jawab Jibril,

مَا ضَحِكَ مِيكَائِيلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ

“Mikail tidak lagi tersenyum sejak neraka diciptakan.”

Status hadis:

Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam al-Musnad 13343 dan ulama berbeda pendapat dalam menilai validitasnya. Sebagian ulama menilai hadis ini hasan, seperti al-Hafidz al-Iraqi (Takhrij Ihya, 4/181). Hadis ini juga diriwayatkan al-Ajuri dalam as-Syariah (no. 932). Meskipun ada juga ulama yang menilainya dhaif, seperti Syuaib al-Arnauth..

Demikian keterangan yang kami ketahui tentang Mikail…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/31281-mengenal-malaikat-mikail.html

Bersedekah dan Membantu Orang yang Mengalami Kesulitan

Keutamaan Sedekah
Sedekah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

  1. Sedekah merupakan bukti kebenaran iman seseorang
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

“Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata….”[1]

  1. Sedekah menghapus kesalahan dan dosa
    Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”[Al-Baqarah/2: 271]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api…”[2]

  1. Sedekah sebagai sebab masuk Surga dan dibebaskan dari Neraka
    Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa ia berkata, “Seorang wanita miskin mendatangiku bersama dua anak perempuannya. Maka aku memberikannya makanan dengan tiga butir kurma. Lalu ia memberikan kepada tiap anaknya itu sebutir kurma. Lalu ia mengangkat sebutir kurma ke mulutnya untuk dimakan namun kedua anak perempuannya itu meminta makan darinya, lalu ia pun membelah sebutir kurma itu menjadi dua untuk keduanya. Apa yang dilakukannya membuatku kagum. Maka aku pun menceritakan perbuatan wanita itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,

إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْـجَنَّةَ أَوْ: أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ.

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan Surga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[3]

  1. Sebagai sebab keselamatan dari panasnya hari Kiamat
    Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كُلُّ امْرِئٍ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ.

“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”

Atau beliau bersabda,

يُـحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ.

“Hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”[4]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat,

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُـهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ.

“… Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”[5]

  1. Sedekah sebagai sebab mendapatkan pertolongan, kemenangan, dan rezeki
    Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

هَلْ تُـنْصَرُوْنَ وَتُـرْزَقُوْنَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ.

”Kalian hanyalah diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (do’a) orang-orang lemah di antara kalian.”[6]

Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Tafsir hadits ini ialah bahwa orang-orang yang lemah (fakir miskin) lebih ikhlas dalam berdo’a dan lebih khusyu’ dalam beribadah disebabkan kosongnya hati mereka dari ketergantungan kepada perhiasan dunia.”[7]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua bersaudara. Salah seorang dari keduanya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk menuntut ilmu) sedang yang lainnya bekerja. Lalu orang yang bekerja tersebut mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِـهِ.

“Bisa jadi engkau diberikan rizki dengan sebab saudaramu itu.”[8]

  1. Sedekah dapat memelihara jiwa dari kekikiran
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”…Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-Hashr’/59: 9]

  1. Sedekah sebagai sebab mendapatkan keberkahan, tambahan karunia, dan ganti yang lebih baik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“….Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.”[Saba’/34: 39]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَان، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللهم أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ: اَللهم أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.

“Tidak ada hari di mana hamba berada di dalamnya kecuali ada dua malaikat yang turun.Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,’ sedang yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang tidak mau berinfak.’”[9]

  1. Orang yang bersedekah karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala akan sukses dengan mendapat pujian dari Allah, ganjaran yang besar, dan hilangnya rasa takut dan sedih
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya.Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah/2: 274]

  1. Orang yang bersedekah memperoleh pahala yang berlipat ganda sesuai dengan kadar keikhlasannya kepada Allah Ta’ala
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

”Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]

  1. Sedekah dapat membersihkan harta dan mengikis kotoran-kotoran yang menimpanya karena perbuatan sia-sia, sumpah dusta, dan kelalaian
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! إِنَّ هٰذَا الْبَيْعَ يَـحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْـحَلِفُ، فَشُوْبُوْهُ بِالصَّدَقَةِ.

“Wahai para pedagang! Sesungguhnya perniagaan ini kerap kali diiringi dengan perbuatan sia-sia dan sumpah, maka bersihkanlah ia dengan sedekah.”[10]

  1. Sedekah dapat mengobati penyakit-penyakit jasmani
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ.

”Obatilah orang yang sakit di antara kamu dengan bersedekah.”[11]

  1. Sedekah sebagai sebab Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’
    Sebagaimana disebutkan dalam wasiat Nabi Yahya Alaihissallam kepada Bani Israil,

وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ مَثَلَ ذٰلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ، وَقَدَّمُوْهُ لِيَضْرِبُوْا عُنُـقَهُ، فَقَالَ: أَنَا أَفْدِيْهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيْلِ وَالْكَثِيْرِ، فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ.

”…Dan aku memerintahkan kalian supaya bersedekah.Sesungguhnya perumpamaannya seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh lalu mereka mengikat tangannya sampai ke leher, lalu mereka membawanya untuk memenggal lehernya.Lalu ia berkata, ‘Aku akan menebus diriku dari kalian dengan harta yang sedikit maupun banyak.’Lalu ia menebus dirinya (untuk bisa lolos) dari mereka.”[12]

Sedekah memberikan pengaruh yang sangat menakjubkan dalam menolak berbagai macam bala’.Sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’ dengan sedekah.Inimerupakan perkara yang sudah dimaklumi oleh manusia baik dari kalangan awam maupun kalangan khusus.

  1. Orang yang bersedekah dapat memadamkan bagi dirinya panasnya alam kubur
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُوْرِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ.

“Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya alam kubur bagi pelakunya.Dan sungguh, pada hari Kiamat, seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.”[13]

Sedekah Yang Paling Utama

  1. Bersedekah pada saat sehat lagi membutuhkan
    Hendaklah seseorang memanfaatkan waktu hidupnya sebelum kematiannya, waktu sehatnya sebelum sakitnya, maka ia bisa memanfaatkannya dengan berinfak dan bersedekah.

Allah Ta’ala berfirman,


وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

 “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata (menyesali), ‘Ya Rabb-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”[Al-Munaafiquun/63:10]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda,

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ، تَـخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمَلُ الْغِنَ، وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْـحُلْقُوْمَ، قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

“(Sebaik-baik sedekah ialah) engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan pelit, engkau takut fakir dan mencita-citakan kekayaan.Jangan engkau tunda hingga apabila nyawa telah sampai kerongkongan barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian, untuk si fulan sekian.’Ketahuilah, harta itu memang milik si fulan.”[14]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa sedekah pada saat sehat dan membutuhkan itu lebih utama. Dan ini pun menunjukkan kuatnya keinginan dia terhadap apa yang ada di sisi Allah. Adapun orang yang sedang sakit maka ia bersikap dermawan di waktu sakitnya karena ia telah berputus asa dari hidupnya, sedekahnya tetap diterima, akan tetapi yang lebih afdhal ialah sedekah yang dikeluarkan pada waktu sehat.”[15]

  1. Sebaik-baik nafkah ialah yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggungan, keluarga, dan karib kerabat
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ

“…Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin…” [Al-Baqarah/2: 177]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”[Al-Israa’/17: 26]

Dari Salman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ، وَعَلَىٰذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ.

“Shadaqah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada kerabat mendapat dua: sedekah dan menyambung kekerabatan.”[16]

  1. Sedekah dengan menanggung penghidupan anak yatim dan janda-janda miskin
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلسَّاعِـيْ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِكَالْمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِـمِ النَّهَارَ.

“Orang yang membantu kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang selalu shalat malam, yang puasa di siang hari.”[17]

  1. Bersedekah di Bulan Ramadhan
    ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata,

كَانَ النَّبِـيُّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ  عليه السلام يَلْقَاهُ فِـيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya.Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan untuk menyimak bacaan Al-Qur-annya.Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.”[18]

Tidak Meremehkan Sedekah Meskipun Hanya Dengan Sebutir Kurma
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ.

“Lindungilah diri kalian dari Neraka meskipun dengan (menyedekahkan) sepotong kurma.Jikatidak ada maka dengan kata-kata yang baik.”[19]

Iman an-Nawawi rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah. Dan sedikitnya sedekah hendaknya tidak mencegah seseorang untuk mengeluarkannya dan bahwa (sedekah) yang sedikit itu sebab keselamatan dari  neraka, dan bahwa kalimat yang baik sebagai sebab selamat dari Neraka, yaitu kalimat yang menyejukkan hati apabila kalimat tersebut mubah atau berupa ketaatan.”[20]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah dan diterimanya sedekah meskipun sedikit, dan dalam (sebagian) hadits ini dibatasi dengan hasil usaha yang baik. Di dalam hadits ini juga terdapat isyarat agar tidak menganggap remeh sedekah yang sedikit dan selainnya (dari ketaatan).”[21]

Wajibnya Mengeluarkan Zakat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”[Al-Baqarah/2: 43]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

 “…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) adzab yang pedih, (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah/9: 34-35]

Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allah wajibkan atasnya, padahal zakat itu membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya.Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.

Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencela dan mengecam sifat bakhil, kikir, pelit, dan kedekut. Bakhil, kikir, pelit, dan kedekut adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allah dari sifat ini, bagaimana tidak, karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyaadzu billaah.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِـي بِشِدْقَيْهِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلَا ﱡ… وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ…ﱠالْآيَـةَ.

“Barangsiapa diberikan harta oleh Allah, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya dijelmakan kepadanya pada hari Kiamat berupa seekor ular botak kepalanya bertaring dua yang akan dikalungkan kepadanya pada hari Kiamat. Kemudian ia mengangahkan mulutnya seraya berkata, ‘Aku hartamu, aku simpananmu.’

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Dan janganlah sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”[Ali ‘Imran/3: 180][22]

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّـقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّـقُوْا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَـمَلَهُمْ عَلَىٰأَنْ سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوْا مَـحَارَمَهُمْ.

Baca Juga  Dunia Ini Adalah Tempat Cobaan Dan Ujian(1)
“Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu membawa mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[23]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh bercampur tangan untuk menekan mereka dalam pelaksanaannya itu, apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak mencukupi untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.”[24]

Allah Azza wa Jalla juga mengancam orang-orang yang menumpuk-numpuk harta dan tidak mengeluarkan zakat dan sedekahnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ﴿١﴾الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ﴿٢﴾يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ﴿٣﴾كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ﴿٤﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ﴿٥﴾نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ﴿٦﴾الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ﴿٧﴾إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ﴿٨﴾فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ

“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah. Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (adzab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” [Al-Humazah/: 1-9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang tidak sayang kepada manusia, maka Allah tidak akan sayang kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّى.

“Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah Azza wa Jalla tidak menaruh belas kasihan kepadanya.”[25]

Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menjelaskan bahwa barangsiapa mempunyai kelebihan harta lalu melihat orang Islam lainnya yang dinyatakan sebagai saudaranya itu dalam keadaan lapar, telanjang, dan terlantar,kemudian ia tidak bangkit memberikan pertolongan kepadanya, maka tidak diragukan lagi bahwa dia tidak menaruh rasa belas kasihan kepada saudaranya itu. Orang yang tidak punya rasa belas kasihan kepada sesama kaum Muslimin, maka Allah tidak menyayanginya (tidak merahmatinya).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ.

“Orang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.”[26]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[27]

Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagi kaum Muslimin dalam kondisi sulit seperti ini. Kita berdo’a kepada Allah agar kita dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan,bala bencana, penyakit-penyakit yang buruk dan kelaparan. Diantara do’anya:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu darikefakiran, kekurangan,kehinaan, serta aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[28]

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُوْعِ، فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيْعُ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةُ.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena sungguh ia adalah seburuk-buruk teman berbaring.Aku pun berlindung kepada-Mu dari khianat, karena ia adalah seburuk-buruk kawan.”[29]

اَللَّهُمَّ إنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.

“Ya Allah, sesungguhnyaaku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’ (bencana), tertimpa kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.”[30]

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik pada setiap amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dan semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai muslim yang bersyukur kepada AllahTa’ala atas semua nikmat-nikmat dan bersabar atas segala cobaan dan ujian. Mudah-mudahan rezeki yang Allah karuniakan kepada kita menjadi barokah, dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat juga kita berinfak dan sedekah untuk menolong dan membantu kaum Muslimin yang mengalami kesulitan dan kelaparan. Mudah-mudahan kita dikaruniakan keikhlasan dalam bersedekah semata-mata karena mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita dan memasukkan kita ke dalam Sorga-Nya. Aamiin.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Selasa, 27 Sya’ban 1441 H/ 21 April 2020


Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[2] Shahih: HR. Ahmad (V/248), at-Tirmidzi (no. 2616). Lihat Irwaa-ul Ghaliil(II/138).
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 2630).
[4] Shahih: HR. Ahmad (IV/147-148), Ibnu Khuzaimah (no. 2431) dan Ibnu Hibban (no. 3299–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 872).
[5] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1423) dan Muslim (no. 1031).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896).
[7] Fat-hul Baari Syarh Shahiih al-Bukhari (VI/89).
[8] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2345) dan al-Hakim (I/93-94). At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2769).
[9] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1442) dan Muslim (no. 1010).
[10] Shahih: HR. Ahmad (IV/6, 280), Abu Dawud (no. 3326), an-Nasa-i (VII/14, 15, 247), Ibnu Majah (no. 2145), dan al-Hakim (II/5, 6). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7974).
[11] Hasan lighairihi: HR. Abu Syaikh dalam ats–Tsawaab. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3358) dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 744).
[12] Shahih: HR. Ahmad (IV/130, 202), at-Tirmidzi (no. 2863), Ibnu Hibban (no. 6200 –At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (I/118) dengan ringkas, dan selainnya.
[13]  Hasan: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XVII/286, no. 788) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3484).
[14] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1419) dan Muslim (no. 1032).
[15] Az-Zakaah fil Islaam (hlm. 472).
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 658), an-Nasa-i (V/92), Ibnu Majah (no. 1844), dan ad-Darimi (I/397), lafazh hadits ini milik Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam tahqiiqMisykaatul Mashaabiih (no. 1939).
[17] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5353, 6006, 6007) dan Muslim (no. 2982).
[18] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1902, 3220, 3554, 4997) dan Muslim (no. 2308).
[19] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1413, 1417, 3595, 6023, 6539, 6540, 6563, 7512) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari Shahabat ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu.
[20] Syarh Shahiih Muslim (VII/101).
[21] Fat-hul Baari (XI/405).
[22] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1403).
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 2578).
[24] Al-Muhalla (VI/156, masalah ke 725), cet. Darul Fikr-Beirut.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).
[26] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2442, 6951) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[27] Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725).
[28] Shahih: HR. an-Nasaa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[29] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1547), an-Nasaa-i (VIII/263), Ibnu Majah (no. 3354). Lihat Shahiih an-Nasaa-i (III/112, no. 5051).
[30] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Referensi : https://almanhaj.or.id/15202-bersedekah-dan-membantu-orang-yang-mengalami-kesulitan2.html

Usaha Boleh Sama Tapi Rizki Tak Mungkin Tertukar

Usaha Boleh Sama Tapi Rizki Tak Mungkin Tertukar

Dalam kehidupan ini cara mencari rezeki, usaha apa saja bisa dicopy. Akan tetapi, rezeki tidak pernah bisa di paste, meskipun seorang berusaha keras untuk meniru atau mengikuti langkah-langkah orang lain, hasilnya tak akan pernah bisa dijamin sama. Usaha memang bisa ditiru, tetapi rezeki adalah bagian dari takdir yang sudah ditentukan oleh Allah, Dialah yang mengatur rizki makhluk-Nya, dan tak akan pernah tertukar.

Misalnya, ada seseorang yang rezekinya berlimpah di laut, mungkin ia seorang nelayan atau pengusaha ikan. Rezekinya datang dengan mudah dan berkah, karena ia bekerja di bidang yang memang sesuai dengan takdirnya. Lalu, dia melihat peluang pekerjaan atau usaha di darat. Dengan percaya diri, dia meniru sebuah model usaha yang ada, cara berjualan yang sudah terbukti sukses, bahkan produknya pun persis sama yang saat dijual oleh kompetitor atau inspirator laris manis. Namun, tak disangka-sangka, usahanya di darat yang dia buka malah gagal total. Produk yang sama persis, cara yang sama, malah tidak mendatangkan hasil seperti yang diharapkannya.

Inilah bukti nyata bahwa usaha bisa dicontoh, tetapi rezeki tidak bisa di paste. Meskipun segala aspek bisnis; mulai dari model, cara, dan produk sama persis dengan yang sukses di tempat lain, tetap saja rezeki yang datang adalah bagian dari takdir yang tidak bisa diprediksi atau disalin. Bisa jadi, usaha yang sama tersebut tidak sesuai dengan jalur rezeki yang sudah ditentukan untuk orang tersebut.

Allah dalam Al-Qur’an berfirman:

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf:32)

Makna ayat ini dijelaskan tafsir Al-Qurtubi:

نحن قسمنا بينهم معيشتهم في الحياة الدنيا أي : أفقرنا قوما وأغنينا قوما، فإذا لم يكن أمر الدنيا إليهم فكيف يفوض أمر النبوة إليهم

“Kami telah membagi kehidupan mereka di dunia ini, yaitu: kami menjadikan sebagian orang miskin dan sebagian lainnya kaya. Jika urusan dunia bukanlah milik mereka, lalu bagaimana mungkin urusan kenabian dapat diserahkan kepada mereka?” (Tafsir Al-Qurtubi.quran.ksu.edu.sa)

Allah juga berfirman

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

“Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, serta Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang Kami ciptakan.” (QS. Al-Isro’: 70)

ِAllah ta’ala juga berfirman,

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ * وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ * اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Berapa banyak makhluk bergerak di muka bumi yang tidak membawa rizkinya, Allah yang memberi rizki kepadanya dan kepada kalian, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika kamu bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentulah mereka menjawab, ‘Allah.’ Maka bagaimana mereka dapat dipalingkan (dari keimanan)? Allah melapangkan rizki bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, dan Dia mengekangnya bagi siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ankabut: 60-62).

Ayat ini mengingatkan kita bahwa rezeki seseorang bisa datang dari berbagai arah. Meskipun kita mengikuti jejak orang yang berhasil, tetap saja rezeki yang datang adalah milik Allah dan sesuai dengan ketetapan-Nya.

Dalam hadis juga terdapat penegasan yang menggugah hati kita. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

 إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ، ثم يكون علقة مثل ذلك ، ثم يكون مضغة مثل ذلك ، ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح ، ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه ، وأجله ، وعمله ، وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره ، إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة ، حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع ، فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار ، وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع ، فيسبق عليه الكتاب ، فيعمل بعمل أهل الجنة.

“Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi darah beku selama itu, lalu menjadi segumpal daging selama itu juga, kemudian Allah mengutus seorang malaikat yang diperintahkan untuk menuliskan empat hal: amalannya, rizkinya, ajalnya, dan apakah dia akan celaka atau bahagia. Kemudian ruh pun ditiupkan kepadanya. Seseorang di antara kalian akan terus beramal hingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sejengkal, lalu ditentukan takdirnya, dan dia akan melakukan amal perbuatan penghuni neraka. Seseorang lainnya akan beramal hingga tidak ada jarak antara dirinya dan neraka kecuali sejengkal, lalu ditentukan takdirnya, dan dia akan beramal dengan amal perbuatan penghuni surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, meskipun kita dapat berusaha dengan maksimal dan meniru cara orang mencari rizki, kita tetap harus ingat bahwa rezeki itu adalah ketetapan Allah. Kita hanya bisa berusaha. Tidak ada yang bisa meniru atau menyalin takdir rezeki kita, karena itu adalah pemberian yang unik dari-Nya. Rezeki kita adalah anugerah yang hanya Allah yang mengetahui dengan pasti kapan, apa dan bagaimana ia datang. Dan terkadang, meskipun kita bekerja keras dan meniru usaha orang lain, jangan sampai bergantung dengan cara yang anda tiru dari orang lain, walaupun cara itu terbukti berhasil dilakukan oleh saudara anda. Karena rezeki setiap orang sudah ditakdirkan oleh Tuhan yang maha penyayang dan bijaksana; bergabunglah kepada Allah Tuhan yang maha pemberi rezeki. Anda hanya bisa mengcopy cara tapi tidak dengan mempaste hasil atau rejeki.

Wallahul muwaffiq.

Ditulis oleh Ustadz: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber : https://bimbinganislam.com/usaha-boleh-sama-tapi-rizki-tak-mungkin-tertukar/

[Kitabut Tauhid 8] 24 Bahaya Laten Kesyirikan 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Allâh -‘Azza wa Jalla- benar-benar telah memuliakan Kaum Muslimin dengan Islam dan hanya dengan Islam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Amirul-Mukminin ‘Umar Ibnul-Khaththâb -Radhiyallâhu ‘Anhu-  :

Ketahuilah, Kita (dahulu) adalah kaum yang paling hina, lalu Allâh -‘Azza wa Jalla- memuliakan Kita dengan Islam. Karena itu jika Kita mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka pasti Dia -‘Azza wa Jalla- akan menghinakan Kita. __ HR Al-Hâkim : 1/61-62.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Waspada, Setan Menyerang dari Segala Arah

Sesaat setelah berbuat durhaka dan sombong di hadapan Allah, lalu mendaparkan vonis laknat serta jaminan neraka langsung dari Allah yang maha mulia, setan sebagai musuh manusia telah bertekad akan berjuang keras menyesatkan manusai. Bagi sosok makhluk yang tak ada lagi peluang untuk bahagia di akhirat untuk menikmati surga, satu-satunya kepuasan dan perjuangan yang akan dia upayakan adalah mengajak pihak lain sebanyak-banyaknya untuk masuk neraka. Dan hati-hati sobat remaja, setan mengintai sangat jeli, strateginya sangat akurat, keberhasilahnya menggoda manusia sudah teruji. Setan akan menggunakan berbagai cara untuk memnyesatkan manusia.

Waspadalah… Waspadalah…

Allah ta’ala berfirman mengkisahkan pernyataan tekad Iblis,

وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, (16) kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (QS. Al- A’raf: 16-17)

Tingkat kejelian setan dalam mencari peluang menyesatkan manusia, sampai digambarkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam- seperti ni,

“Setan itu mengalir di dalam tubuh manusia mengikuti aliran darah.” (HR. Muslim)

Beberapa peluang yang sering dijadikan setan sebagai target menyesatkan,

Pertama, merusak akidah/keyakinan iman seseorang.

Sebagaimana dijelasakan dalam hadis-hadis berikut:

Dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

“Sesungguhnya salah seorang kamu akan didatangi setan, lalu bertanyua. “Siapakah yang menciptakan kamu?” Lalu dia menjawab, “Allah.” Lalu setan berkata. “Kemudian siapa yang menciptakan Allah?” Jika salah seorang kamu menemukan demikian, maka hendaknya dia membaca ‘Amantu Billahi wa Rasulihi’ (aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya), maka (godaan) yang demikian itu akan segera hilang darinya.”

Sejumlah sahabat menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bertanya,

“Sesungguhnya kami mendapatkan dalam diri kami sesuatu yang salah seorang dari kami merasa besar (khawatir) untuk membicarakannya? ‘ Beliau menjawab: ‘Benarkah kalian telah mendapatkannya? ‘ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda: “Itu adalah tanda bersihnya iman.”

Kedua, merusak shalat.

Setan seringkali menggoda seorang berkenaan shalatnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Utsman bin Abil ‘Ash -radhiyallahu’anhu-, beliau pernah menemui Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bertanya kepada Nabi,

“يَا رَسُولَ اللَّهِ اِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي وَقِرَاءَتِي يَلْبِسُهَا

“Ya, Rasulullah! Aku sering diganggu setan dalam shalat, sehingga bacaanku menjadi kacau karenanya. Bagaimana itu?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

“Ya, yang itu memang gangguan setan yang dinamakan Khanzab. Karena itu bila engkau diganggunya, maka segeralah mohon perlindungan kepada Allah dari godaannya, sesudah itu meludah ke sebelah kirimu tiga kali!”

Kata Usman,

“Setelah kulakukan yang demikian, maka dengan izin Allah godaan seperti itu hilang.” (HR. Muslim)

Ketiga, merusak keluarga.

Setan juga berusaha merusak kebahagiaan dan keharmonisan sebuah keluarga muslim. Sebagaimana dikabarkan dalam hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah -radhiyallahu’anhu-, Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

“إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu mengirim bala tentaranya, (setan) yang kedudukannya paling rendah bagi Iblis adalah yang paling besar godaannya. Salah satu diantara mereka datang lalu berkata: ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’

Iblis menjawab: ‘Kau tidak melakukan apa pun.’

Lalu yang lain datang dan berkata: ‘Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkannya dengan istrinya.’

Rasul bersabda: “Iblis mendekatinya lalu berkata: ‘Bagus kamu.”

Al A’masy menyebutkan dalam riwayatnya: “Iblis berkata: ‘Tetaplah (menggodanya).”

Keempat, merusak kehidupan manusia pada lini lainnya selain tiga hal di atas.

Semoga kita semua terhindar dari godaan Setan dan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah.

Referensi:

As-Syami, Sholih bin Ahmad (2019). إن الشيطان لكم عدوا فاتخذوه عدوا. Diakses dari https://www.alukah.net/sharia/0/134790/%D8.. Pada 24 Okt 2023.


Penulis: Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/3715-waspada-setan-menyerang-dari-segala-arah.html

Hukum Nikah Batin Apakah Sah?

Hukum Nikah Batin Apakah Sah?

Bismillah…

Istilah nikah batin dan nikah mut’ah merujuk pada konsep pernikahan yang tidak melibatkan wali, tidak menghadirkan saksi, serta tidak diumumkan kepada masyarakat. Pernikahan ini hanya didasarkan pada ijab qabul antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh, dengan alasan adanya ‘kerelaan batin’ di antara keduanya. Praktik semacam ini merupakan penyimpangan dari ajaran Islam. Bagi siapa pun yang menikah dengan cara tersebut, sejatinya ia telah melakukan perzinaan, dan anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut tergolong anak hasil zina, sehingga nasabnya tidak boleh dinisbatkan kepada ayah biologisnya.

Rukun dan syarat nikah dalam Islam:

  1. Ada calon suami dan istri yang memenuhi syarat.
  2. Ijab qabul.
  3. Adanya wali dari pihak perempuan. Nabi ﷺ bersabda:

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ.

“Tidak sah nikah tanpa wali.” HR. At-Tirmidzi (no. 1101) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2085) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1881) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 19024) al-Hakim (I/170) dan ia menshahihkannya, serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Tirmidzi (no. 879), dan lihat al-Irwaa’ (VI/235).

Dalam lafazh lain:

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ، وَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ.

“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali, dan penguasa adalah wali bagi siapa (wanita) yang tidak mempunyai wali.” [ HR. At-Tirmidzi (no. 1102) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2083) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1881) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 19024), ad-Darimi (no. 2184) kitab an-Nikaah, ia mensahihkannya, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (VI/203) dan al-Irwaa’ (VI/238).

Dan dalam lafazh lain:

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ، وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ.

“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali dan dua saksi yang adil.” (HR. ‘Abdurrazzaq (VII/215), dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwaa’ (no. 1858).

Ash-Shon’ani rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan itu tidak sah kecuali dengan keberadaan wali, karena prinsip dalam penafian adalah menafikan keabsahan, bukan kesempurnaan.” (Subulus Salaam (III/117).

  1. Dua orang saksi laki-laki yang adil. Nabi bersabda:

 لا نكاح إلا بولي وشاهدي عدل

“Tidak sah nikah kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil.” (HR. Baihaqi dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jami’us Shaghir, no. 7557).

Jika keempat hal ini terpenuhi, maka akad nikahnya sah secara agama, walaupun tidak diumumkan kepada khalayak ramai (tidak ada walimah, tidak tercatat di KUA, dll). Hanya acara keluarga dan mengundang sebagian keluarga besar dan tetangga kerabat dekat saja.

Wali bagi seorang wanita hukumnya wajib karena ia bagian dari syarat nikah yang telah diperintahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam,’

لا نكاح إلا بولي وشاهدي عدل

“Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi”. (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya. Ibnu Hibban berkata bahwasanya tidak shahih penyebutan dua orang saksi kecuali dalam hadits ini) (Lihat Tuhfatul Labiib, 2: 747).

Syaikh Musthofa Al Bugho berkata, “Persaksian merupakan rukun di antara rukun akad nikah, berbeda dengan akad lainnya karena begitu agungnya dan konsekuensi besar yang ditimbulkan dari akad tersebut. Rukun ini mesti ada demi kehati-hatian dan menghindari pengingkaran. Konsekuensinya pun bisa berakibat pada pelalaian hak-hak dan nasab.” (Lihat At-Tadzhib, 177)

Karenanya menjadi kewajiban dalam suatu pernikahan akan adanya keberadaan wali nikah dari pihak perempuan. Urutan dalam wali nikah adalah yang pertama bapaknya.

Bila tidak ada maka bisa melihat dari urutan yang berhak menjadi wali sebagaimana berikut,:

  1.     Ayah
  2.     Kakek (ayah dari ayah)
  3.     Saudara laki-laki kandung
  4.     Saudara laki-laki seayah
  5.     Anak dari saudara laki-laki kandung (keponakan)
  6.     Anak dari saudara laki-laki seayah (keponakan)
  7.     Paman (saudara ayah)
  8.     Anak dari paman (sepupu)

Bila memang ternyata sudah tidak di dapatkan lagi keberadaan mereka, setelah benar benar di cari dan tidak mendapatkannya, maka kewalian dari wanita tersebut bisa di serahkan/dilakukan oleh  wali hakim/pemerintah atau wakilnya, sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Rasulullah shallahu aalaihiwasalam.

فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ

“Penguasa adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali” (HR. Abu Daud no. 2083, Tirmidzi no. 1102, dan dihasankan oleh imam At Tirmidzi).

Dan bila ada wali nikahnya, namun tidak mungkin di hadirkan dalam tempat tersebut, maka bisa mewakilkannya kepada seseorang atau petugas pemerintah atau yang lainnya, dengan sepengetahuan dan persetujuan untuk mewakilkan perwaliannya.

Wallahu a`lam.

sumber : https://bimbinganislam.com/hukum-nikah-batin-apakah-sah/

Sunnah Membantu Istri di Rumah

Salah satu sunnah yang mungkin mulai ditinggalkan para suami adalah membantu istri dan pekerjaannya di rumah, semoga para suami bisa menerapkan sunnah ini walaupun hanya sedikit saja. Beberapa suami bisa jadi cuek terhadap pekerjaan istri di rumahnya apalagi istri pekerjaannya sangat banyak dan anak-anak juga banyak yang harus diurus dan dididik.

Merupakan kebiasaan dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istrinya di rumah.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu sholat maka beliaupun pergi shalat” (HR Bukhari).

Hal ini merupakan sifat tawaadhu’ (rendah hati) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencontohkannya pada manusia, padahal beliau adalah seorang pimpinan dan qadhi tertinggi kaum muslimin. Bisa jadi ada suami yang merasa diri menjadi rendah jika melakukan perbuatan dan pekerjaan rumah tangga karena ia adalah orang besar dan berkedudukan bahkan bos di tempat kerjanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini,

من أخلاق الأنبياء التواضع ، والبعد عن التنعم ، وامتهان النفس ليستن بهم ولئلا يخلدوا إلى الرفاهية المذمومة

“Di antara akhlak mulia para nabi adalah tawaadhu’ dan sangat jauh dari suka bersenang-senang (bermewah-mewah) dan melatih diri untuk hal ini, agar mereka tidak terus-menerus berada pada kemewahan yang tercela (mewah tidak tercela secara mutlak).” (Fathul Bari kitab adab hal. 472)

Membantu istri bisa dilakukan dengan pekerjaan sederhana, terkadang membantu hal yang sederhana saja sudah membuat senang dan bahagia para istri, semisal menyapu emperan saja, mencuci piring dan lain-lainnya.

Dalam hadits lainnya, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan hal-hal sederhana untuk membantu istri-istri beliau semisal mengangkat ember dan menjahit bajunya.

عن عروة قال قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  إِذَا كَانَ عِنْدَكِ قَالَتْ مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ

Urwah berkata kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ia bersamamu (di rumahmu)?”, Aisyah berkata, “Ia melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sendalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember” (HR Ibnu Hibban).

Ini adalah bentuk muamalah yang baik kepada istri dan diperintahkan dalam AL-Quran.

Allah berfirman,

وعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْف

“Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf” (QS An Nisaa’:19)

Dan firman Allah Ta’ala,

وَلَهٌنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْف

“Dan hak mereka semisal kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf” (QS Al Baqarah: 228)

Berbuat baik pada istri merupakan bentuk akhlak sebenarnya (akhlak asli) seorang suami. Istri merupakan “bawahan suami” dan seseorang akan mudah melampiaskan akhlak buruknya ketika menghadapi orang yang derajat/jabatannya di bawahnya. Oleh karena itu, sebaik-baik akhlak seseorang adalah yang paling baik terhadap istrinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

‘Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi As-Shahihah no 284).

Seorang suami di rumah bersama istri dan keluarganya tidak boleh gengsinya tinggi dan kasar, tetapi harus ramah dan berlapang-lapang dengan keluarga dan istrinya.

Dari Tsabit bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit” (Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286).

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslim.or.id/39376-sunnah-membantu-istri-di-rumah.html