Keutamaan Usaha Bercocok Tanam Dan Berkebun

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَفيِ رِوَايَةٍ لَهُ: « فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا، فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Dari Jabir radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang dimakan darinya itu adalah sedekah untuknya, apa yang dicuri darinya adalah sedekah untuknya, dan apa yang diambil seseorang juga menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim, no. 1552).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Tiada seorang muslim yang menanam tanaman, kemudian ada yang makan darinya baik manusia, hewan ternak atau burung, atau yang lainnya kecuali menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, no. 2320, 6012. Muslim no. 1552).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang yang menanam tanaman atau tumbuhan kemudian ada yang memakan darinya baik manusia, burung atau yang lainnya, atau yang dicuri atau diambil seseorang, maka itu semua menjadi sedekah baginya. Hadits ini memotivasi kita untuk bercocok tanam, berkebun, karena terdapat maslahat yang sangat besar baik di dunia maupun akhirat.

2. Mengembangkan pertanian dan perkebunan manfaatnya sangat jelas, baik untuk diri sendiri atau daerah yang ditinggalinya. Bahkan, semua orang mendapat manfaat dengan jual beli hasil bumi, pertanian dan perkebunan seperti, berbagai jenis hasil buah, sayur-mayur dan lain-lain. Dengan demikian pengembangan pertanian dan perkebunan ini sangat bermanfaat bagi semua masyarakat, berbeda dengan harta yang disimpan saja, cenderung tidak akan bermanfaat secara meluas.

3. Setiap hasil kebun atau pertanian yang dimakan oleh makhluk Allah Ta’ala, maka penanamnya (pemilik) akan mendapat pahalanya, seperti buah atau biji-bijian yang dimakan burung, ayam atau yang lainnya, walaupun hanya satu biji tetap baginya pahala sedekah, baik sengaja ataupun tidak, walaupun petani itu tidak memperhatikan masalah ini tetap menjadi pahala sedekah baginya.

4. Apabila ada seseorang yang mencuri dari petani, maka yang dicurinya itu menjadi sedekah bagi petani tersebut, meskipun pencuri itu tertangkap dan dihukum, Allah Ta’ala tetap akan menjadikannya sebagai sedekah baginya (petani) pada hari Kiamat.

5. Sesuatu yang baik atau berguna jika dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya mengalir pada yang memilikinya walaupun ia tidak berniat untuk itu, dan jika ia berniat untuk kebaikan maka akan mendapatkan pahala kebaikan tambahan dan Allah Ta’ala akan memberinya karunia yang banyak.

6. Keutamaan berkebun dan becocok tanam serta berusaha menjadikan tanah atau bumi Allah Ta’ala bermanfaat untuk makhluk hidup sekitar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-108-keutamaan-usaha-bercocok-tanam-dan-berkebun/

Doa Meminta Perlindungan dari Penyakit Kulit, Gila, dan Berbagai Penyakit Jelek

Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa

Hadits #1484

وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Keterangan hadits

Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan.

Al-junun adalah hilangnya akal.

Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra.

Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.

Faedah hadits

  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala.
  2. Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh.
  3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/21766-doa-meminta-perlindungan-dari-penyakit-kulit-gila-dan-berbagai-penyakit-jelek.html

Karakter Jahiliyah: Percaya kepada Jimat

Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdirmenolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,

مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا

“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2]

Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allahmaka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3]

Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah)Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.

Berkaitan dengan jimat ini, penulis mempunyai pengalaman yang menyedihkan ketika sedang bertugas di sebuah klinik rumah sakit swasta. Pada waktu itu, penulis mendapatkan seorang pasien seorang anak balita yang sakit demam tinggi, batuk dan pilek. Ketika penulis memeriksa sang anak, penulis mendapatkan sebuah bungkusan kecil berbentuk segi empat dan berwarna coklat tua yang digantungkan di kaos dalam sang anak dengan menggunakan sebuah peniti. Bungkusan tersebut pada awalnya memang tidak terlihat karena tertutup oleh jaket dan baju luar. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, untuk apa bungkusan tersebut. Sang ibu menjawab bahwa bungkusan itu untuk membuat anaknya tidak mudah terkena penyakit dan selalu sehat. Penulis pun kaget, karena penampilan dan gaya bicara sang ibu menunjukkan bahwa dia adalah orang berpendidikan. Penulis pun bertanya kepada sang ibu, apa agamanya. Sang ibu menjawab, agamanya Islam. Setelah menuliskan resep untuk sang anak, penulis pun berusaha untuk menjelaskan tentang masalah jimat ini kepada sang ibu. Alhamdulillah, beliau menerima penjelasan tersebut dan bejanji akan melepas jimat tersebut ketika sampai di rumah. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita dan sang ibu tersebut kepada jalan kebenaran.

Oleh karena itu, marilah kita betul-betul memahami sebuah kaidah penting dalam masalah ini. Yaitu, seseorang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari, maka orang tersebut terjerumus ke dalam syirik ashghar. Kaidah ini sangatlah bermanfaat. Dengan memahami kaidah ini, in syaa Allah kita dapat terhindar dari berbagai bentuk penyekutuan terhadap Allah Ta’ala.

***

Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL, 1 Muharram 1438/21 September 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (4: 156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492.

[2]HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (4: 445); Ibnu Majah no. 3531 di dalam Kitabut Thibb, Bab “Menggantungkan Tamimah”. Syu’aib Al-Arna’uth berkata, “Sanadnya dha’if”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 3531.

[3]Al-Qaulul Mufiid, 1: 165.

Sumber: https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyah-percaya-kepada-jimat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Rasul Menghalangi Umatnya Dari Api Neraka

عَن جَابرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « َمَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَارًا فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيْهَا وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنهَا وَأَنَا آخِذٌ بَحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ، وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُوْنَ مِنْ يَدِي » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perumpamaanku dengan kalian itu seperti seseorang yang menyalakan api, kemudian dikerumuni oleh serangga dan kupu-kupu, kemudian seseorang itu berusaha menghalanginya agar tidak masuk ke dalamnya. Dan aku berusaha menghalangi kalian dari api neraka tetapi kalian melepaskan diri dari tanganku.”

(HR. Muslim, no. 2285).[/div]


FAEDAH HADIST

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

  1. Pelajaran yang sangat berharga bahwa betapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin menyelamatkan umatnya dari api neraka. Beliau selalu menghalangi dan memegangi kita kaum muslimin agar tidak terperosok ke dalamnya tetapi kita sendiri yang enggan dan selalu ingin masuk ke dalamnya, semoga Allah Ta’ala mengampuni kita. Setiap orang seharusnya tunduk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunjukkan pada kebaikan dan menjauhkan kita dari keburukan seperti halnya baginda juga selalu menghalangi kita masuk ke dalam api neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang beriman.” (QS. At-Taubah: 128).

  1. Jika seseorang mendapatkan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sesuatu, maka janganlah dicari-cari apakah larangannya ini haram atau dibenci saja, tetapi tinggalkanlah setiap yang baginda larang baik yang haram atau yang makruh. Sebab, asal larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haram dilakukan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan makruh tanzih.
  1. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sesuatu, maka secara asal janganlah dicari-cari apakah wajib atau tidak. Laksanakanlah setiap yang baginda perintahkan. Karena itulah yang terbaik untukmu. Jika perintahnya itu wajib maka anda telah terlepas dari tanggung jawab dan jika sunnah maka pahalanya telah tersedia. Dengan demikian anda telah mengikuti sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sempurna. Semoga kita selalu mengikuti jejak langkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik lahir mahupun batin.
  1. Hadist ini terdapat isyarat tentang banyaknya kejahilan manusia terhadap hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka berpaling dari petunjuk Nabi.
  1. Manusia banyak terperdaya dengan kemilauan dunia dan bunga-bunganya, melihat sisi zahir saja, padahal di dalamnya banyak kerugian yang menipu dan berujung pada kebinasaan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-135-rasul-menghalangi-umatnya-dari-api-neraka/

Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap Melupakan

Pernahkah kita memaafkan seseorang, tetapi masih menyisakan ganjalan di hati? Namun tidak demikian dengan Allah ‘azza wa jalla—Dia adalah al-‘Afwu, Dzat yang Maha Menghapus dosa seolah tak pernah terjadi.

Apa itu Al-‘Afwu?

Al-‘Afwu (ٱلْعَفُوُّ) merupakan salah satu dari nama-nama Allah yang agung. Artinya: Allah bukan sekadar memaafkan, tetapi menghapus dosa-dosa hingga tak menyisakan bekasnya.

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan bahwa Allah adalah Dzat yang tidak henti-hentinya memberi ampunan dan tidak langsung menghukum hamba-Nya, selama mereka tidak menyekutukan-Nya.

Imam as-Sa‘di rahimahullah menyebut bahwa setiap hamba sangat membutuhkan ampunan Allah sebagaimana mereka butuh rahmat-Nya. Karena itu Allah menyebut:

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى

Sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi siapa saja yang bertobat, beriman, beramal shalih, dan kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)

al-‘Afwu dalam Al-Qur’an

Nama Allah al-‘Afwu disebut dalam Al-Qur’an sebanyak enam kali, dan sering digandengkan dengan nama Allah al-Ghafur. Ini menunjukkan bahwa ampunan-Nya mencakup penghapusan dosa dan juga pengampunan siksaannya.

Contoh ayat:

﴿إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا﴾ (QS. An-Nisa: 43)

“Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

﴿فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا﴾ (QS. An-Nisa: 149)

“Sesungguhnya Allah adalah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.”

﴿وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا… ﴾ (QS. At-Taghabun: 14)

“Jika kalian memaafkan, membiarkan, dan mengampuni, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Doa dengan Nama Allah al-‘Afwu

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ:

“Wahai Rasulullah, jika aku bertemu malam Lailatul Qadar, doa apa yang harus aku baca?”
Beliau menjawab:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. Tirmidzi)

Doa ini bukan hanya untuk Lailatul Qadar, tetapi bisa menjadi wirid harian kita. Karena tidak ada satu manusia pun yang tidak membutuhkan ampunan dari Allah al-‘Afwu.

al-‘Afwu Lebih dari Sekadar Memaafkan

Para ulama memberi definisi mendalam tentang al-‘Afwu:

  • Az-Zajjaj: “Allah adalah Dzat yang memaafkan dosa dan meninggalkan hukuman atasnya.”
  • Al-Khaththabi: “al-‘Afwu adalah memaafkan dosa tanpa membalasnya.”
  • Al-Halimi: “Allah menggugurkan akibat dosa-dosa hamba-Nya. Bahkan bisa jadi Allah hapus karena tobat, amal baik yang lebih besar, atau karena syafaat.”

Sementara Ibnul Qayyim menggambarkan bahwa al-‘Afwu adalah bentuk kasih sayang yang sempurna. Allah bisa saja menghukum, tetapi memilih untuk tidak melakukannya, bahkan menghapus dosa hingga tak terlihat.

Apa Bedanya al-‘Afwu dan ash-Shafh?

Dalam Al-Qur’an, Allah tidak hanya menyebut sifat al-‘Afwu (memaafkan), tetapi juga ash-Shafh (membiarkan atau melupakan). Keduanya sering digandengkan, misalnya dalam firman-Nya:

﴿فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾

Maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ma’idah: 13)

﴿فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ﴾

Maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 109)

Para ulama menjelaskan bahwa al-‘afwu adalah menghapus kesalahan dan tidak menuntut balasan, sedangkan ash-shafh lebih tinggi lagi, yakni melupakan kesalahan dan tidak lagi mengungkitnya, seakan-akan tidak pernah terjadi.

Karena itu, Allah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:

﴿فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ﴾

Maafkanlah dengan pemaafan yang indah.” (QS. Al-Hijr: 85)

Ash-shafh bukan sekadar memaafkan, tetapi menyambut dengan dada lapang dan hati bersih. Tak ada sindiran, tak ada celaan, tak ada ganjalan. Luar biasa, bukan?

Kombinasi Sempurna: Memaafkan, Melupakan, dan Mengampuni

Bahkan dalam ayat lain, Allah menggabungkan tiga sikap mulia: al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah (pengampunan):

﴿وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾

Jika kalian memaafkan, membiarkan, dan mengampuni, maka sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taghabun: 14)

Ada pula ayat yang mengaitkan maaf dengan perbaikan dan kebaikan:

﴿فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ﴾

Siapa yang memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya di sisi Allah.” (QS. Asy-Syura: 40)

Dan tak kalah indahnya, Allah menyebut bahwa memaafkan dan menahan amarah adalah ciri orang bertakwa:

﴿وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴾

“…dan orang-orang yang menahan amarah serta memaafkan manusia. Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Ali ‘Imran: 134)

Apakah Memaafkan Harus Melupakan?

Banyak orang berkata, “Aku bisa memaafkan, tetapi sulit melupakan.” Kalimat ini sering terdengar bijak, tetapi mari kita kaji lebih dalam—apakah ini sesuai dengan semangat al-‘afwu dan ash-shafh dalam Islam?

Dalam Islam, memaafkan bukan sekadar tidak membalas, tetapi juga membersihkan hati dari dendam. Allah tidak hanya memerintahkan al-‘afwu (memaafkan), tetapi juga ash-shafh (melupakan, membiarkan, tak mengungkit lagi).

Artinya, memaafkan yang sempurna bukan sekadar lisan berkata, “Aku maafkan,” tetapi hati juga ikut ikhlas, tidak menyimpan amarah dan tidak terus mengungkit luka lama.

Namun perlu dipahami juga:

  • Melupakan dalam konteks ini bukan berarti hilang dari ingatan seperti file yang terhapus, melainkan tidak lagi diingat dengan perasaan sakit atau niat membalas. Bahkan jika kita masih teringat kejadian buruk itu, tetapi sudah tidak menyimpan dendam—maka itulah bentuk ash-shafh yang diperintahkan.

Seperti Allah Ta‘ala berfirman:

﴿فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ﴾

Maafkanlah dengan pemaafan yang indah.” (QS. Al-Hijr: 85)

Dalam QS. At-Taghabun: 14, Allah menyebut tiga sikap sekaligus:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ مِنْ أَزْوَٰجِكُمْ وَأَوْلَٰدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَٱحْذَرُوهُمْ ۚ وَإِن تَعْفُوا۟ وَتَصْفَحُوا۟ وَتَغْفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taghabun: 14)

Imam al-Baidhawi menjelaskan maknanya:

  • “al-‘Afwu: memaafkan dengan tidak menghukum.
  • ash-Shafh: berpaling tanpa mencela.
  • al-Maghfirah: menutupi kesalahan dan mempersiapkan penerimaan.” (Tafsir al-Baidhawi, 5/219)

Syaikh ath-Thahir bin ‘Ashur juga menjelaskan:

  • “al-‘Afwu adalah meninggalkan hukuman atas dosa walau sudah siap menjatuhkan hukuman, bahkan jika tetap disertai teguran.
  • ash-Shafh adalah berpaling dari pelaku dosa tanpa celaan.
  • al-Maghfirah adalah menutupi dosa dan tidak menyebarkannya.”

“Ketiganya disebutkan bersamaan sebagai isyarat adanya tingkatan-tingkatan sikap pemaaf sesuai kadar kezaliman dan pengaruhnya.” (Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir, 28/285)

Dalam Tafsir al-Wasith dari Majma‘ al-Buhuts:

  • “(وَإِنْ تَعْفُوا): artinya memaafkan kesalahan yang layak dimaafkan, baik dalam urusan dunia (seperti harta) maupun agama (seperti sikap buruk).
  • (وَتَصْفَحُوا): artinya tidak mengungkit lagi dan tidak mencela kesalahan tersebut.
  • (وَتَغْفِرُوا): artinya menutupi kesalahan itu dan membantu orang tersebut agar tidak terjerumus lagi.”

(Tafsir al-Wasith, 10/1453)

Jadi, memaafkan tetapi terus menyindir atau menyinggung kejadian itu—itu bukanlah maaf yang sempurna.

Catatan berharga #01

Islam tidak hanya mengajarkan untuk memaafkan, namun juga membimbing kita kepada bentuk pemaafan yang lebih luhur. Ulama seperti ath-Thahir bin ‘Ashur rahimahullah menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, terdapat tiga istilah yang menunjukkan tingkatan pemaafan, yaitu al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah.

Pertama, al-‘afwu berarti memaafkan, yaitu tidak membalas kesalahan orang lain dan menggugurkan hak untuk menuntut. Seseorang bisa saja memaafkan, namun tetap menyampaikan teguran agar tidak terulang kembali.

Kedua, ash-shafh adalah memaafkan dengan kelapangan hati tanpa celaan, tanpa menyindir, dan tanpa mengungkit kesalahan di masa lalu. Ini menunjukkan kemurnian niat dan ketulusan dalam pemaafan.

Ketiga, al-maghfirah adalah tingkatan tertinggi. Tidak hanya memaafkan dan melupakan, tetapi juga menutupi kesalahan orang lain, menjaga kehormatannya, dan tidak menyebarkan aib yang pernah dilakukan.

Tiga tingkatan ini memberi kita panduan dalam bersikap saat menghadapi kesalahan orang lain. Semakin tinggi tingkatan pemaafan yang kita latih, semakin dekat pula kita dengan sifat-sifat Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.

Catatan berharga #02

Ibnu Qayyim menjelaskan, permintaan maaf itu ada tiga bentuk:

  1. Seseorang berkata, “Saya tidak melakukannya.”
  2. Seseorang berkata, “Saya memang melakukannya, tetapi karena alasan tertentu.”
  3. Seseorang berkata, “Saya memang melakukannya, saya keliru, saya sudah berhenti dan tidak akan mengulanginya.”

Yang ketiga inilah yang disebut taubat. Inilah bentuk permintaan maaf yang paling jujur dan sempurna.

Semoga Allah menjadikan kita hamba yang ringan memaafkan, luas dada dalam melupakan, dan mulia akhlak dalam menutupi aib saudara kita.

________

Ditulis pada Senin pagi, 15 Syawal 1446 H, 14 April 2025 di Darush Sholihin

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal 

sumber : https://rumaysho.com/39850-memaafkan-seperti-allah-dengan-tetap-melupakan.html

Tidak Mencegah Kemungkaran Sebab Datangnya Azab

عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ. قَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الْآيةَ: { يَـٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ } [المائدة : ١.٥] وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: « إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ » رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ بِأَسَانِيدَ صَحِيحَةٍ.

Dari Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu anhu, ia berkata:

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. Al-Mâ’idah: 5: 105) dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya manusia jika melihat kezhaliman dan tidak mencegahnya dengan tangannya, maka niscaya Allah akan menimpakan siksaan secara merata kepada mereka semua.”

(HR. Abu Dawud, no. 4338, At-Tirmidzi, no. 2168, dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Shahihah no. 156).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

  1. Pelajaran berharga bahwa apabila amr ma’ruf nahy munkar itu ditinggalkan, orang-orang tidak mempedulikannya, sehingga kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mencegahnya atau memperingatkan atasnya, maka azab Allah Ta’ala akan menimpa semua orang, baik yang melakukan berbagai keharaman tersebut maupun yang tidak.
  2. Keutamaan dan urgensinya melakukan perbaikan di tengah-tengah masyarakat, walaupun banyak rintangan dan halangan. Sungguh amalan ini adalah sebab keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat.
  3. Hadits yang dibawakan sahabat Abu Bakar ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
    “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu. Tidaklah orang yang sesat itu akan memberikan madharat kepadamu jika kamu telah mendapat petunjuk.”
    Ayat ini secara zhahir menyatakan bahwa orang yang mendapatkan hidayah dan petunjuk, yang tidak ikut melakukan berbagai keharaman yang dilakukan oleh orang-orang di sekitarnya, itu tidak akan mendapatkan madharat akibat keharaman yang mereka lakukan itu, baik apakah orang tersebut melakukan amr ma’ruf nahy munkar atau tidak. Akan tetapi, ini adalah pemahaman yang keliru, sebab tidak mungkin bagi orang yang mendapatkan hidayah dan petunjuk untuk meninggalkan amr ma’ruf nahy munkar, karena itu adalah bagian dari agama yang telah Allah perintahkan kepada kita.
  4. Bahaya menafsirkan ayat al Qur’an dengan pikiran dan akal semata tanpa bimbingan ilmu yang mumpuni dan arahan para ulama pakar di bidangnya.
  5. Di antara tanda seseorang itu mendapatkan hidayah dan petunjuk adalah dia akan melakukan amr ma’ruf nahy munkar sesuai kemampuannya, karena itu telah Allah Ta’ala wajibkan kepadanya.
  6. Keutamaan ilmu sahabat Abu bakar radhiyallahu ‘anhu terhadap dalil-dalil syar’i.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-165-tidak-mencegah-kemungkaran-sebab-datangnya-azab/

Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad

Inilah pekerjaan terbaik menurut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa itu?

Hadits #782 dari Bulughul Maram Kitab Al-Buyu’

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ.

Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].

Faedah hadits

  1. Kita disuruh kerja, itulah yang namanya tawakal.
  2. Sahabat Nabi itu sangat semangat mencari kerja yang halal, bukan mencari kerja yang banyak penghasilannya.
  3. Pekerjaan seseorang dengan tangannya adalah pekerjaan yang paling asal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan pekerjaan dengan tangan, lalu jual beli yang mabrur.
  4. Apa pekerjaan yang paling utama (paling bagus)? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan katakan bahwa pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan yang sesuai dengan keadaan setiap orang, dan saling mendukung antara mukmin yang satu dan lainnya.
  5. Bekerja lebih utama dari meminta-minta (mengemis).

Pekerjaan dengan tangan sendiri

Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdam). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.

Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Lihat Minhah Al-‘Allam, 6:9.

Jual beli yang mabrur

Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur.

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8)

Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam (6:9) menjelaskan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.

Pekerjaan yang paling diberkahi

Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al-Mawardi rahimahullah, salah seorang ulama besar mazhab Syafii berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakalnya lebih tinggi. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan. Menurut Imam Nawawi rahimahullah, bercocok tanam itu lebih baik.

Ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu bercocok tanam termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakal seorang petani itu tinggi, dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung.

Menurut penulis Tawdhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan, tidak ada penipuan, serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 3:101.

Kita diperintahkan untuk terus semangat dalam hal yang manfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah kepada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim, no. 2664)

Sebenarnya semua pekerjaan sangat dibutuhkan, karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Mukmin yang satu dan lainnya bagaikan bangunan yang mesti menguatkan antara satu bagian dan bagian lainnya.” (HR. Bukhari, no. 2446 dan Muslim, no. 2585, dari Abu Musa)

Semoga kita mendapatkan pekerjaan terbaik yang penuh berkah.

Referensi

  1. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  2. Tawdhih Al-Ahkam min Bulugh Al-Maram. Cetakan Tahun 1425 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Albassam. Penerbit Darul Atsar.

Diselesaikan pada malam Sabtu, 17 Jumadal Akhirah 1442 H, 29 Januari 2021 di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/26761-inilah-pekerjaan-terbaik-menurut-nabi-muhammad.html