Penulis: Abu Uwais
Bertaubat Itu Sebelum Ajal Menjemput
وعَنْ أبي عَبْدِ الرَّحْمن عَبْدِ اللَّهِ بن عُمرَ بن الخطَّاب رضي الله عنهما عن النَّبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: «إِنَّ الله عزَّ وجَلَّ يقْبَلُ توْبة العبْدِ مَالَم يُغرْغرِ» رواه الترمذي وقال: حديث حسنٌ
Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla itu menerima taubatnya seorang hamba selama ruhnya belum sampai di kerongkongannya – yakni ketika akan meninggal dunia.”
(HR. Tirmidzi, no. 3537, Ibnu Majah, no. 4253 dan Imam Tirmidzi dan Albani mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan dalam Shahihul Jami’ no. 1903).
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;
- Taubat memiliki maksud berhenti melakukan kemaksiatan dan kembali menuju ketaatan.
- Taubat adalah amalan yang sangat dicintai Allah Ta’ala, karena Dialah Yang Maha Menerima taubat para hamba-Nya.إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
- Taubat hukumnya wajib atas setiap mukmin, karena itu, selama ia masih hidup, maka ia dituntut untuk bertaubat;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًاWahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sungguh-sungguh.” (QS. At-Tahrim: 8)
- Taubat itu harus dilakukan sebelum ditutupnya pintu taubat, yaitu sebelum ajal menjemput dan atau sebelum terbitnya matahari dari arah barat. Allah Ta’ala berfirman,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan Taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang berbuat kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seorang diantara mereka barulah dia mengatakan, ‘Saya benar-benar taubat sekarang.’” (QS. An-Nisa: 18).
- Allah ‘Azza wa Jalla akan mengampuni setiap dosa meskipun dosa besar selama mau bertaubat dan selama masih dalam masa atau waktu yang memungkinkan diterimanya taubat itu, dan hal ini termasuk dalam syarat waktu taubat. Jika dilakukan setelah itu (dilakukan di luar waktu yang memungkinkan diterimanya taubat), maka taubat tersebut tidak lagi diterima.
Wallahu Ta’ala A’lam.
sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-16-bertaubat-itu-sebelum-ajal-menjemput/
Tempat Duduknya Setan
Tempat Duduknya Setan
Saya pernah mendengar tentang larangan duduk di tempat yg trkena teduh dan sinar matahari. Katanya tempat duduk setan… apakah itu benar? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat beberapa dalil yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya,
Dari Abu Hurairah Radhiyaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ
Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah. (HR. Abu Daud 4823 dan dishahihkan al-Albani)
Dalam riwayat lain, dari Abu Iyadh, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk di antara tempat yang terkena panas dan tempat yang terkena naungannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah tempat duduknya setan.’ ” (HR. Ahmad 15421 dan dishahihan Syuaib al-Arnauth)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi alasan larangan di atas karena tempat tersebut adalah tempatnya setan, sementara kita dilarang menyerupai setan.
Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Benarkah duduk di tempat yang terkena teduh dan panas itu makruh?”
Jawab Imam Ahmad,
هذا مكروه، أليس قد نهي عن ذا؟
Itu makruh. Bukankah sudah ada larangan tentang ini?
Karena itu, bagi mereka yang duduk di tempat yang terkena teduh dan panas, atau mereka yang duduk di tempat yang semua kena panas, agar dia berpindah ke tempat yang semuanya terkena teduh.
عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: رَآنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أَنَا قَاعِدٌ فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ: تَحَوَّلْ إِلَى الظِّلِّ
Dari Qais bin Abi Hazim dari ayahnya, beliau bercerita,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat aku duduk di bawah terik matahari, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pindahlah ke tempat teduh!’ ” (HR. al-Hakim: 4/271, dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah: 833)
Dampak Buruk dari Sisi Kesehatan
Jika ditinjau dari segi medis, duduk di tempat seperti ini cukup membahayakan kesehatan. Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengatakan,
لأن الجلوس بين الظل والشمس مضر بالبدن إذ الإنسان إذا قعد ذلك المقعد فسد مزاجه لاختلاف حال البدن من المؤثرين المتضادين
Bahwa duduk di tempat yang sebagian terkena teduh sementara sebagian yang lain terkena sinar matahari, membahayakan bagi badan. Karena ketika orang duduk di tempat semacam ini, cairan tubuhnya rusak, karena ada 2 pengaruh yang bertolak belakang yang mengenai badan. (Faidhul Qadir, 6/351)
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber : https://hijrahapp.wordpress.com/wp-admin/post-new.php
Mati Empati Akibat Rokok #shorts
Direndahkan Dan Dijauhi Teman, Bagaimana Sikap kita?
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, Saya ingin bertanya, saya punya teman sekamar, dia pernah menjauhi saya, pernah bilang saya itu X Y Z pokoknya yang buruk2 tadz, di depan muka saya yang sangat merendahkan saya sekali.
Akhirnya saya jauhi dia tadz, cuma ingin agar tak banyak interaksi yang bikin sakit hati, karna jujur ini sudah sangat lama berjalan dan saya sangat lelah terus2an disindir dan direndahkan. Apakah tidak apa2 dengan perlakuan saya itu? Karna saya sangat lelah dengan dia dan sakit hati karna dia juga sudah menggaggu saya menjalani berbagai aktivasi dan aspek2 kehidupan saya, Jazaakumullahu khair ustadz..
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarokatuh
Semoga Allah memberikan kepada kita semua kekuatan dan taufiqNya untuk terus menjalankan segala perintahNya.
Tidak mudah menghadapi seseorang yang mempunyai watak perusak dan suka menyakiti saudaranya.
Bila memang benar benar tidak kuasa mendekati dan bersabar untuk mendapmpinginya sehingga bisa berubah atau mengurangi sifatnya yang buruk, maka di perbolehkan bagi kita untuk menjauhinya sementara. Namun tetap memaninya dalam kondisi tertentu sekedar mengingatkan dia.
Menghindari amarah dan tetap berkata kata baik yang tidak menyakitkan siapapun, itulah cara yang terbaik dan telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya, dan itulah bentuk nyata dari budi pekerti yang baik, sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ,”
((حسن الخلق أن تحتمل ما يكون من الناس))
Artinya ; “Akhlak yang baik itu adalah engkau bersabar dan memaafkan apa yang orang lain lakukan atasmu”. (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab)
Allah ta’ala berfirman ;
ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ٱلسَّيِّئَةَۚ نَحۡنُ أَعۡلَمُ بِمَا يَصِفُونَ
Artinya ; ” Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan (QS Al-Mukminun ; 96).
وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ٢٢
” dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. (QS An-Nur ; 22)
Itulah akhlak yang telah diajarkan, akhlak mulia tanpa membalas luka dengan sikap sama yang akan melukai hati saudara kita. Lakukan yang terbaik untuk membalasnya, namun bila tidak kuasa membalas dengan sikap baik, maka diperbolehkan untuk berpaling darinya dalam rangka menghindari perbuatan yang tidak bisa kita kontrol dari ucapan.
Walaupun ia marah/tersinggung ketika kita berusaha menghindarinya atau diam tidak banyak kata kata yang terucap dalam rangka memberikan “ pengingat” kepadanya, insyaallah itu jalang yang terbaik buat kita, sebagaimana firman Allah ta`ala,”
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ
“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (QS. alaraf : 199)
Dan juga apa yang telah disabdakan nabi shallallahu alaihi wasallam:
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)
Dengan diam dan berpaling darinya untuk menahan amarah atau perbuatan yang menyakiti hati orang lain adalah salah satu sifat seorang muslim yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapakah orang muslim yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.’ ( HR. Muslim no 64)
Selalu mendoakannya dan mencari jalan untuk merubah sifat buruknya adalah salah satu dakwah yang juga diperintahkan untuk dilakukan.
Semoga Allah menjadikan kita semua dari bagian hamba yang berakidah lurus, beribadah yang baik dan benar dan mempunyai akhlak yang terpuji yang telah diajarkan oleh islam.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 3 Syawwal 1444H / 24 April 2023 M
sumber : https://bimbinganislam.com/direndahkan-dan-dijauhi-teman-bagaimana-sikap-kita/
Ketika Lumpur Dosa Menjadi Lautan Pahala #video ~7
Sifat Mulia, Allah Pun Cemburu
عَنْ أبي هريْرَةَ ، رضي اللَّه عنه ، عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَغَارُ ، وَغَيْرَةُ اللَّهِ تَعَالَى ، أنْ يَأْتِيَ الْمَرْءُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ » متفقٌ عليه .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu cemburu dan kecemburuan Allah Ta’ala itu ialah apabila seorang manusia mendatangi -mengerjakan- apa-apa yang diharamkan oleh Allah atasnya.” (Muttafaq ‘alaih, HR. Bukhari, no. 5223 & Muslim, no. 2761).[/div]
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;
1. Dalam hadits ini ada penetapan sifat cemburu bagi Allah Ta’ala, dan metode Ahlussunnah wal jama’ah dalam memahami hadits ini dan hadits yang lainnya, demikian pula ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat Allah adalah mereka menetapkan sifat Allah yang layak (sesuai dengan keagungan) bagi-Nya. Ahlussunnah mengatakan: “Sungguh Allah itu cemburu, akan tetapi kecemburuan Allah tidak sama dengan kecemburuan makhluk. Alah juga gembira, namun gembira Allah tidak sama dengan gembiranya makhuk. Allah punya sifat yang sempurna sesuai dengan (keagungan)-Nya yang tidak menyerupai sifat-sifat makhluk.
2. Kesamaan nama tidak harus menunjukkan kesamaan hakikat.
3. Selayaknya seorang hamba meninggalkan maksiat karena bisa menyebabkan kemarahan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Renungkanlah bahwa setiap apa yang terlarang dan diharamkan di atas bumi ini adalah untuk kebaikan manusia. Meskipun tak semua larangan dapat dimaknai dengan akal dan pikiran kita yang terbatas ini. Dosa-dosa itu memiliki efek yang besar dan fatalannya bisa membawa seseorang pada kefuturan jika terlalu sering menerjang perkara yang diharamkan.
4. Dosa dan kemaksiatan itu jika menjadi suatu kebiasaan akan membuat seseorang sulit bertaubat. Semakin tertutup hati seorang hamba maka akan semakin sulit untuk kembali dan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Hendaknya setiap insan menyadari mengapa Allah Yang Mahasuci demikian cemburu pada perbuatan dosa yang dilakukan hamba-Nya. Karena dosa-dosa tersebut membuat kita akan jauh dari Allah Ta’ala.
5. Pelajaran berharga tentang sifat muraqabatullah atau merasa diawasi oleh Allah Ta’ala dan takut akan adzab dan siksaan-Nya jika perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla larang kita langgar.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-49-sifat-mulia-allah-pun-cemburu/
Mendiamkan Saudara Lebih Dari 3 Hari Dibolehkan, Jika..
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, saya seorang ibu sambung atau ibu tiri dari 5 org anak, Yg paling besar cewek (sudah menikah). Pertanyaannya Ustadz, apa hukumnya anak yang cewek itu tdk menegur atau mendiamkan dan memusuhi saya tanpa alasan yang jelas? Dan apa yg harus saya lakukan?
Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp
Jawaban:
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Pertama, Mendiamkan seorang muslim dan enggan bertegur sapa karena suatu permasalahan dengan dirinya, hanya diizinkan syariat selama tiga hari.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ
“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu tapi saling memalingkan wajah, dan yang terbaik adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim no. 2560).
Namun, hukum ini jika berkaitan dengan perihal duniawi, adapun jika berkaitan dengan perihal agama atau gara-gara kemaksiatan, boleh lebih dari tiga hari jika ada manfaatnya.
Zainuddin Al-‘Iraqy berkata dalam kitab (Tharhut Tatsrib: 8/98):
هَذا التَّحْرِيمُ مَحَلُّهُ فِي هِجْرانٍ يَنْشَأُ عَنْ غَضَبٍ لِأمْرٍ جائِزٍ لا تَعَلُّقَ لَهُ بِالدِّينِ فَأمّا الهِجْرانُ لِمَصْلَحَةٍ دِينِيَّةٍ مِن مَعْصِيَةٍ أوْ بِدْعَةٍ فَلا مَنعَ مِنهُ وقَدْ «أمَرَ النَّبِيُّ – ﷺ – بِهِجْرانِ كَعْبِ بْنِ مالِكٍ وهِلالِ بْنِ أُمَيَّةَ ومُرارَةَ بْنِ الرَّبِيعِ»
“Pengharaman ini berlaku pada sikap pendiaman yang disebabkan oleh marah karena suatu urusan yang mubah dan tidak berkaitan dengan agama. Adapun mendiamkan karena kemashlahatan agama, seperti maksiat atau bid’ah, hukumnya tidak dilarang (lebih dari tiga hari). Rasulullah ﷺ dahulu memerintahkan untuk memboikot Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Rabi’.”
Abul Abbas Al-Qurthuby:
فَأمّا الهِجْرانُ لِأجْلٍ المَعاصِي والبِدْعَةِ فَواجِبٌ اسْتِصْحابُهُ إلى أنْ يَتُوبَ مِن ذَلِكَ ولا يُخْتَلَفُ فِي هَذا
“Adapun memboikot disebabkan kemaksiatan dan bid’ah wajib dilakukan sampai dia bertaubat dari hal tersebut, dan tidak ada perselisihan dalam hal ini.”
Kedua, cobalah bertabayyun atau mencari penjelasan terlebih dahulu, karena mungkin ada sebab lain yang membuat anak tersebut mendiamkan. Biasakan untuk tidak menduga-duga, tapi cobalah untuk mengkomunikasikan hal ini dengan baik, terlebih di zaman sekarang banyak cara untuk berhubungan.
Kemudian, jika setelah dikomunikasikan, dia tetap seperti itu, maka bersabarlah dan lawanlah sikap buruk tersebut dengan akhlak yang baik. Allah ﷻ berfirman:
﴿وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ ﴾
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fussilat: 34).
Wallahu A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Rabu, 4 Dzulqa’dah 1444 H/ 24 Mei 2023 M
sumber : https://bimbinganislam.com/mendiamkan-saudara-lebih-dari-3-hari-dibolehkan-jika/
semakin berat…
Bahaya Meremehkan Maksiat
عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya kalian melakukan suatu amalan dan menyangka bahwa itu lebih tipis dari rambut. Namun kami menganggapnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang membinasakan.”
(HR. Bukhari no. 6492)[/div]
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;
1. Dosa itu bisa dianggap besar di sisi Allah Ta’ala, jika seorang hamba menganggap remeh dosa tersebut. Oleh karenanya, jika seorang hamba menganggap besar suatu dosa, maka dosa itu akan kecil di sisi Allah. Sedangkan jika seorang hamba menganggap kecil (remeh) suatu dosa, maka dosa itu akan dianggap besar di sisi Allah. Dari sinilah jika seseorang menganggap besar suatu dosa, maka ia akan segera lari dari dosa dan betul-betul membencinya.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ
“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.” (HR. Al Bukhari dalam kitab Shahihnya, no. 6308).
2. Jika ada manusia yang menganggap ringan sebuah maksiat, maka hal ini menunjukkan sedikitnya rasa takut kepada Allah Ta’ala, juga sebagai pertanda ciri sebuah kemunafikan. Sebaliknya mereka yang takut jatuh dalam dosa dan maksiat, maka ini pertanda akan iman yang kuat menancap dalam hatinya.
3. Meskipun manusia adalah tempatnya salah, namun bukan berarti manusia tersebut lalu diperbolehkan untuk meremehkan dosa sehingga ia pun menjadi lebih mudah melakukan dosa karena merasa akan diampuni. Orang yang selalu menganggap remeh dosa justru akan membuatnya jatuh ke dalam dosa besar karena sepele.
4. Sering kali seseorang menganggap bahwa yang ia lakukan hanyalah dosa kecil sehingga tidak mengapa, padahal sikap meremehkan dosa inilah yang menyebabkannya menjadi orang yang sangat mudah melakukan dosa tanpa rasa bersalah. Karena itu dikatakan, “Janganlah engkau melihat kecilnya suatu dosa, namun hendaklah engkau melihat siapa yang engkau durhakai.”
5. Kemuliaan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum ajma’in, di mana mereka sangat takut terjatuh dalam dosa dan maksiat, berbeda dengan generasi yang datang setelah mereka secara umum.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-48-bahaya-meremehkan-maksiat/








