[Kitabut Tauhid 9] 10 SIHIR 30

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Diantara bentuk al-jibt alias sihir adalah : al-‘iyâfah, ath-thiyârah, dan at-tharq.
  • Al-‘Iyâfah maknanya adalah meninggalkan, maksudnya adalah orang-orang dahulu menerbangkan burung tertentu untuk menentukan jadi tidaknya sebuah perjalanan. Kalau mereka melihat burung itu terbang ke kiri, maka mereka tidak melanjutkan perjalanan, dan jika burung tersebut terbang ke sebelah kanan, maka mereka akan melanjutkan perjalanan. Adapun ath-thiyârah atau ath-thaththayyur adalah mangaitkan nasib sial atau merasa bakal sial (at-tasâ-um) dengan menerbangkan burung, angka, hari atau waktu tertentu.
  • Perbedaan antara al-‘iyâfahdengan ath-thiyârah, adalah bahwa ath-thiyârah lebih umum, dimana al-‘iyâfahbagian ath-thiyârah namun khusus dengan media burung.
  • Adapun ath-tharq adalah cara tertentu yang digunakan oleh tukang ramal dengan menggaris garis-garis tertentu di atas tanah, kemudian dihapus-hapus hingga tersisa beberapa garis, kemudian garis yang tersisa tersebut diramal, diartikan oleh tukang ramal  dengan arti-arti tertentu.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

[Kitabut Tauhid 9] 09 SIHIR 29

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Pendapat yang lebih râjih (kuat) dan masyhuur (terkenal) untuk hukuman bagi penyihir adalah dibunuh. Namun memang disana ada khilâf (perbedaan pendapat), rinciannya sebagai berikut :
  1. Dibunuh secara muthlaq, dengan alasan karena penyihir itu hakikatnya dia telah murtad, keluar dari Islam, dan hukuman bagi orang yang murtad adalah dibunuh.
  2. Dirinci, jika sihirnya menggunakan bantuan syaithan, maka hukumannya dibunuh. Dan jika tidak menggunakan bantuan syaithan hukumannya dirinci lagi : (pertama) jika dengan sebab sihirnya dia membunuh orang yang disihirnya, maka hukumannya dibunuh sebagai qishash; dan (kedua) jika dia tidak membunuh maka dia juga tidak dibunuh.
  3. Hukumannya dikembalikan kepada Pemerintah. Maksudnya dia dihukumi sebagai seorang zindiq dan hukumannya ditentukan oleh Penguasa apakah dibunuh atau tidak. Zindiq adalah seorang yang statusnya Muslim namun menampakkan kekufuran, atau melakukan perbuatan yang menunjukkan kebenciannya terhadap Islam. Jika demikian, hukumannya kembali kepada Pemerintah. Jika dibunuh terdapat mashlahat maka dibunuh, dan jika tidak maka tidak dibunuh.
  • Dari ketiga pendapat diatas, pendapat yang lebih tepat –Allâhu A’lam- adalah pendapat pertama yaitu dibunuh secara muthlaq tanpa membeda-bedakan jenis sihirnya. Artinya adalah jika seseorang ketahuan melakukan sihir dan benar-benar berhubungan dengan syaithan maka dia dibunuh, dan pendapat ini adalah pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini lebih baik dan lebih mendatangkan mashlahat bagi Agama dan Kaum Muslimin.
  • Adapun pendapat ketiga, yang menjelaskan bahwa hukuman bagi penyihir dikembalikan kepada Pemerintah, pendapat ini dibawa pada kondisi jika tidak diketahui hakikat sihirnya, apakah dia menyihir dengan bantuan syaithan atau tidak, akan tetapi jelas-jelas dia telah memberikan kemudharatan kepada orang lain, maka hukumnya dikembalikan kepada Pemerintah. Namun jika telah jelas dia menyihir dengan bantuan syaithan, dia menyembah syaithan, maka dia telah murtad dan berlaku baginya hukum murtad yaitu dibunuh.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Takjublah pada Orang yang Bisa Istiqomah

Istiqomah adalah terus komitmen pada kebenaran dan terus beribadah. Orang yang bisa istiqomah, sungguh sangat menakjubkan. Bahkan itu lebih menakjubkan daripada seseorang yang terus menerus beribadah lalu menjauh dari dunia.

Disebutkan dalam kitab Hilyatul Auliya’ beberapa perkataan ulama berikut.

وحدثنا ابن المبارك عن بكار بن عبدالله قال سمعت وهب بن منبه يقول مر رجل عابد على رجل عابد فقال مالك قال عجبت من فلان انه كان قد بلغ من عبادته ومالت به الدنيا فقال بعجل  لا تعجب ممن تميل به الدنيا ولكن اعجب ممن استقام

Ibnul Mubarok menceritakan dari Bakkar bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa ia mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ada seorang ahli lewat di hadapan ahli ibadah yang lain. Ia pun berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Dijawablah, “Aku begitu takjub pada si fulan, ia sungguh-sungguh rajin ibadah sampai-sampai ia meninggalkan dunianya.” Wahb bin Munabbih segera berkata, “Tidak perlu takjub pada orang yang meninggalkan dunia seperti itu. Sungguh aku lebih takjub pada orang yang bisa istiqomah.” (Hilyatul Auliya’, 4: 51).

Karena memang istiqomah itu berat sampai-sampai ulama yang bernama Muhammad bin Al Munkadar berkata,

كابدت نفسي أربعين سنة حتى استقامت

“Aku telah menahan diriku selama 40 tahun hingga aku bisa istqomah.” (Hilyatul Auliya’, 3: 146).

Ibnul Mubarok ditanya, bagaimakah seseorang bisa jadi mulia,

بالاستقامة

“Yaitu dengan istiqomah.” (Hilyatul Auliya’, 3: 40).

Dan istiqomah memang dituntut terus hingga mati. Mengenai firman Allah,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا

” Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka terus istiqomah” (QS. Fushshilat: 30), kata Mujahid,

فلم يشركوا حتى ماتوا

“Mereka tidaklah berbuat syirik sampai mati.” (Hilyatul Auliya’, 3: 300)

Moga Allah terus memberikan kita keistiqomahan dalam ilmu, amal dan dakwah.

—

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Disusun di tengah malam, 19 Dzulhijjah 1434 H @ Pesantren -tercinta- Darush Sholihin, GK

sumber : https://rumaysho.com/3714-takjublah-pada-orang-yang-bisa-istiqomah.html