Ketika Mendengar Ayam Berkokok, Anjing Mengonggong Dan Ringkikan Keledai Malam Hari

Terkadang kita tidak terlalu memperhatikan atau menganggap biasa saja/sepele jika kita mendengarnya, akan tetapi syariat yang sempurna ini telah mengatur dan memberi petunjuk ketika kita mendengar suara-suara ini.

Ketika mendengar anjing mengonggong dan ringkikan keledai malam hari

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ نُبَاحَ الْكِلاَبِ وَنَهِيْقَ الْحَمِيْرِ بِاللَّيْلِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ فَإِنَّهُنَّ يَرَيْنَ مَا لاَ تَرَوْنَ.

‘Apabila kalian mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai pada malam hari, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah, karena mereka melihat sesuatu yang tidak kalian lihat’.” [1]

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan,

أي اعتصموا به منه بأن يقولأحدكم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم أو نحو ذلك من صيغ التعوذ فإنه أي الحمار رأى شيطانا

“Berlindunglah kepada Allah, misalnya dengan mengucapkan “A’udzu billahi minas syaithanir raajim” atau yang lainnya dari lafadz ta’awwudz. Karena keledai tersebut melihat syaitan”[2]

Berkata qadhi ‘Iyadh rahimahullah,

قال عياض وفائدة الأمر بالتعوذ لما يخشى من شر الشيطان وشر وسوسته فيلجأ إلى الله في دفع ذلك

“Faidah dari perintah agar ber-ta’awwudz karena dikhawatirkan kejelakan/kejahatan dari syaitan dan was-was, maka segeralah berlindung kepada Allah untuk mencegah hal tersebut.”[3]

Ketika mendengar Ayam berkokok

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ نُهَاقَ الْحَمِيْرِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا. وَإِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ، فَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا.

“Apabila kamu mendengar ringkikan keledai, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah dari godaan setan, karena dia melihat setan. Dan apabila kamu mendengar ayam jantan berkokok, maka mintalah karunia Allah (berdoalah), karena dia melihat malaikat.”[4]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

وللديك خصيصة ليست لغيره من معرفة الوقت الليلي

“Ayam (jenis diik) mempunyai kekhususan yang tidak ada pada yang lainnya yaitu mengetahui waktu-waktu malam.”[5]

Ad-dawudi Berkata,

يتعلم من الديك خمس خصال : حسن الصوت ، والقيام في السحر ، والغيرة ، والسخاء ، وكثرة الجماع

“diketahui dari Ayam (jenis diik) lima sifat: suara yang bagus, bangun di waktu malam, rasa cemburu, berlapang dada dan banyak berjima’.”[6]

Qadhi ‘Iyadh berkata,

كأن السبب فيه جاء تأمين الملائكة على دعائه واستغفارهم له وشهادتهم له بالإخلاص والتضرع

“seolah-olah sebabnya adalah adanya pengaminan malaikat (malaikat mengaminkan) terhadap doa dan memintakan pengampunan bagi mereka yang ikhlas dan sukarela.”[7]

Bandara Juanda Surabaya

4 Shafar 1434 H
penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29797; Ahmad 3/306 dan 355; Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 1234

[2] Tuhfatul Ahwadzi 9/300, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah

[3] Fathul Baari Ibnu hajar AL-Asqalani, 6/353, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah

[4] HR. Bukhari no. 3303 dan Muslim no. 2729.

[5] Fathul Baari Ibnu hajar AL-Asqalani, 6/353, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah

[6] idem

[7] Tuhfatul Ahwadzi 9/300, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah

sumber: https://muslimafiyah.com/ketika-mendengar-ayam-berkokok-anjing-mengonggong-dan-ringkikan-keledai-malam-hari.html#_ftn4

Ayah Meluangkan Waktu Khusus Untuk Anak Perempuannya & Semisal Jalan Berdua

Menurut psikologi perkembangan, ayah adalah laki-laki pertama yang hadir dalam kehidupan anak perempuan. Interaksi yang hangat, aman, dan penuh perhatian dari seorang ayah akan membentuk template relasi anak perempuan terhadap laki-laki lain di masa depan, baik dalam persahabatan, pergaulan, maupun saat membangun rumah tangga kelak.

Jika seorang anak merasa dihargai, dicintai, dan didengar oleh ayahnya, maka ia tidak mudah tertarik pada perhatian dari laki-laki lain hanya karena alasan emosional. Sebaliknya, jika sosok ayah dalam hidupnya jauh, dingin, atau tidak hadir secara emosional, maka besar kemungkinan ia akan mencari pengganti figur tersebut di luar rumah, bahkan kadang dengan cara yang kurang sehat.

Oleh karena itu, seorang ayah hendaknya meluangkan waktu khusus bersama anak perempuannya. Selama waktu tersebut, tidak perlu ada ceramah atau nasihat. Cukup dengan menemani dan mendengarkan. Fokus utamanya adalah membangun bonding, kedekatan hati antara ayah dan anak. Aktivitasnya bisa sesederhana makan bersama, menemani belanja skincare, membelikan barang kesukaan, atau sekadar berjalan-jalan dan menikmati waktu berdua.

Dalam Islam, memberi perhatian kepada anak perempuan adalah perkara yang sangat ditekankan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kedudukan mulia bagi orang tua, khususnya ayah, yang membesarkan anak perempuan dengan kasih sayang dan kelembutan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)

“Siapa yang mendidik dua anak perempuan hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti ini (Nabi mendekatkan jari jemarinya).” (HR. Muslim no. 2631)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memberikan teladan langsung dalam memperlakukan anak perempuannya Fatimah radhiyallahu ‘anha. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,

إذا رأها اقبلت رحب بها ثم قام إليها فقبلها ثم أخد بيدها فجاء بها حتى يجلسها في مكانه وكانت إذا اتاها النبي صلى الله عليه وسلم رحبت به ثم قامت اليه فقبلته

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Fatimah datang beliau menyambutnya serta berdiri untuknya, lalu menciumnya sambil memegang erat tangan Fatimah itu. Kemudian Nabi menuntun Fatimah sampai mendudukkannya di tempat beliau biasa duduk. Sebaliknya, apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang datang kepadanya, Fatimah berdiri menyambut Nabi serta menciumnya.” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrad)

Ini bukan sekadar adab, tapi juga gambaran nyata kedekatan emosional antara ayah dan anak perempuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukan Fatimah radhiyallahu ‘anha dengan cinta, hormat, dan kelembutan. Kiranya, inilah salah satu sebab yang membentuk kepribadian Fatimah radhiyallahu ‘anha.

Aktivitas kecil dan penuh kehangatan seperti yang telah dijelaskan di atas akan menjadi kenangan manis dalam jiwa seorang anak perempuan. Ia merasa cukup hanya dengan kehadiran dan kasih sayang ayahnya. Dan perasaan “cukup” inilah yang akan menjadi pelindung kuat baginya dari godaan dunia luar di masa depan.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/ayah-meluangkan-waktu-khusus-untuk-anak-perempuannya-semisal-jalan-berdua.html

Hukum Sabung Ayam

Sabung Ayam

Assalamu alaikum , ustadz, apa hukum sabung ayam disertai judi dan tanpa berjudi ? Bukankah ini menyakiti binatang ? Syukran

Dari Bang Andang

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat hadis dari Mujahid, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِمِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengadu binatang. (HR. Abu Daud 2562, Turmudzi 1708, dan yang lainnya).

Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh para ulama, karena statusnya hadis mursal. At-Turmudzi mengisyaratkan bahwa hadis ini adalah mursal Mujahid.

As-Syaukani ketika menyebutkan hadis ini mengatakan,

ووجه النهي أنه إيلام للحيوانات وإتعاب لها بدون فائدة بل مجرد عبث.

Sisi larangannya, karena adu binatang akan menyakiti binatang, membebani mereka tanpa manfaat, selain hanya main-main. (Nailul Authar, 8/99)

Meskipun hadisnya dhaif, bukan berarti mengadu binatang hukumnya dibolehkan. Karena para ulama menegaskan bahwa mengadu binatang hukumnya terlarang.

Dalam al-Adab as-Syar’iyah, Ibnu Muflih mengatakan,

ويكره التحريش بين الناس، وكل حيوان بهيم، ككباش وديكة وغيرها. ذكره في (الرعاية الكبرى)، وذكر في: (المستوعب) أنه لا يجوز التحريش بين البهائم.

Sangat dibenci mengadu manusia dan seluruh binatang. Seperti kambing, ayam, atau yang lainnya. Sebagaimana keterangan yang disebutkan dalam kitab ar-Ri’ayah al-Kubro. Dan disebutkan dalam kitab al-Mustau’ib bahwa dilarang mengadu binatang. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/342).

Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah,

يُكْرَهُ التَّحْرِيشُ بَيْنَ الْبَهَائِمِ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ إي لَعَمْرِي، وَالْأَوْلَى الْقَطْعُ بِتَحْرِيمِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ النَّاسِ

Apakah mengadu binatang hukumnya makruh?

Beliau menjawab,

Subhanallah, sungguh aneh. Yang lebih layak, ini dihukumi haram melebihi mengadu manusia. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/342).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/23250-hukum-sabung-ayam.html

Berkawan Dengan Orang Shalih

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Manusia itu laksana sekawanan burung, memiliki naluri untuk berkumpul dengan sejenisnya. Oleh karena itu, jika kita ingin menjadi orang shalih, hendaklah berusaha berkawan dan berkumpul dengan orang-orang shalih.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allâh, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” [At-Taubah/9:119]

Bersabar Dalam Berkawan Dengan Orang Shalih
Ini berlaku bagi laki-laki dan wanita. Seorang Muslim hendaknya mencari, bergaul, dan menjadikan laki-laki yang shalih sebagai kawan-kawannya. Dan wanita Muslimah hendaknya mencari, bergaul, dan menjadikan wanita-wanita shalihah sebagai kawan-kawannya. Jangan merasa rendah bergaul dengan orang-orang yang taat, walaupun mereka orang-orang yang kekurangan secara duniawi, namun mereka memiliki derajat di sisi Allâh Yang Maha Tinggi. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan di senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” [Al-Kahfi/18: 28]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau bersabar bersama orang-orang Mukmin, orang-orang yang beribadah, orang-orang yang banyak kembali (bertaubat) kepada Allâh. Yaitu orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan di senja hari, yaitu di awal dan akhir siang, mereka mengharap keridhaan-Nya. Allâh Azza wa Jalla menyifati mereka dengan ibadah dan ikhlas dalam beribadah.

Di dalam ayat ini terdapat perintah untuk berkawan dengan orang-orang baik, menundukkan jiwa untuk berkawan dan bergaul dengan mereka, walaupun mereka adalah orang-orang miskin, karena sesungguhnya berkawan dengan mereka terdapat faedah-faedah yang tidak terbatas”.[1]

Ibrâhim al-Khawwâsh rahimahullah berkata:

دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ، وَخَلَاءُ الْبَطْنِ، وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ

Penawar hati itu ada lima : membaca al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), kosongnya perut (dengan puasa-pen), qiyâmul lail (shalat malam), berdoa di waktu sahar (waktu akhir malam sebelum Shubuh), dan duduk bersama orang-orang shalih”. [2]

Namun hal ini bukan berarti kita tidak boleh mengenal semua orang. Mengenal semua orang dibolehkan, namun kita jangan menjadikan kawan dekat kecuali orang-orang yang shalih atau shalihah. Kita harus memilih kawan-kawan yang baik untuk keselamatan kita. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu mengikuti din (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.[3]

Perumpamaan Kawan Baik Dan Kawan Buruk
Berkawan dengan orang shalih membawa dampak yang baik, karena kawan itu akan mempengaruhi kawannya. Jika kawan itu shalih akan membawa kepada kebaikan, sebaliknya jika kawan itu buruk akan membawa kepada keburukan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini di dalam hadits shahih sebagaimana riwayat berikut ini:


عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً “

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”.[4]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan hadits ini dengan penjelasan yang gamblang dan panjang lebar. Beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini memuat anjuran untuk memilih kawan-kawan yang shalih dan memperingatkan dari kebalikan mereka (yakni kawan-kawan yang buruk). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan dengan dua perumpamaan ini. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seluruh keadaanmu dengan kawan yang shalih senantiasa dalam keberuntungan dan kebaikan. (Kawan shalih adalah) seperti penjual minyak wangi yang engkau dapat manfaat dari minyak wanginya. Mungkin dengan cara hadiah (gratis) atau dengan ganti (membeli darinya), atau minimal dengan duduk bersamanya, engkau akan mendapat ketenangan dengan bau harum minyak wangi.

Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih itu jauh lebih besar dan lebih utama daripada minyak wangi yang semerbak aromanya. Karena sesungguhnya, kawan yang shalih akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagimu dalam (urusan) agama dan duniamu. Atau dia akan memberikan nasihat kepadamu. Atau dia akan memperingatkanmu dari perkara yang akan mencelakakanmu. Kawan yang shalih akan mendorongmu untuk mentaati Allâh Azza wa Jalla , berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan menunjukkan kekurangan-kekuranganmu. Dia juga mengajakmu untuk berakhlak mulia, baik dengan perkataannya, perbuatannya, dan keadaannya. Karena manusia itu memiliki tabiat mengikuti kawan atau teman dekatnya. Tabiat dan ruh itu seperti tentara yang berkumpul dengan sesamanya. Sebagian akan menggiring lainnya menuju kebaikan atau keburukan.

Manfaat minimal yang akan didapatkan dari kawan yang shalih, dan ini adalah manfaat yang tidak boleh diremehkan, yaitu dengan sebab (berteman dengan orang shalih-red) dia akan tercegah dari perbuatan buruk dan kemaksiatan. Karena menjaga persahabatan, berlomba dalam kebaikan, serta meninggalkan keburukan. Kawan yang shalih akan menjagamu, baik disaat engkau ada di hadapannya atau ketika engkau tidak ada di hadapannya. Kecintaan dan doanya akan memberikan manfaat kepadamu, baik di saat hidupmu maupun setelah matimu. Dia juga akan membelamu karena hubungannya denganmu dan kecintaannya kepadamu (berkaitan dengan) perkara-perkara yang engkau tidak bisa membelanya sendiri. Demikian juga kawan yang shalih akan menghubungkanmu dengan pekerjaan-pekerjaan atau orang-orang yang akan memberi manfaat kepadamu.

Baca Juga Mengucapkan Salam Kepada Muslim yang Dikenal Maupun Tidak Dikenal
Manfaat-manfaat kawan yang shalih tidak terhitung dan tidak terbatas. Di antaranya adalah seseorang itu akan dinilai dengan kawannya, dan dia akan mengikuti din (agama; tabiat; akhlak) kawan dekatnya.

Adapun berkawan dengan orang-orang yang buruk, maka itu kebalikan dari seluruh apa yang telah kami sebutkan. Kawan-kawan yang buruk akan mendatangkan bahaya kepada orang yang berkawan dengan mereka, mendatangkan keburukan kepada orang-orang yang bergaul dengan mereka dari segala sisi. Betapa banyak orang-orang yang hancur dengan sebab mereka, dan betapa banyak mereka menggiring kawan-kawan mereka menuju kehancuran, dari arah yang mereka sadari maupun tidak mereka sadari.

Oleh karena itu, termasuk nikmat Allâh Azza wa Jalla yang paling besar bagi seorang Mukmin adalah bimbingan-Nya untuk berkawan dengan orang-orang shalih. Dan termasuk hukuman dari Allâh Azza wa Jalla adalah menjadikannya berkawan dengan orang-orang yang buruk. Berkawan dengan orang-orang shalih akan menghantarkan hamba menuju puncak derajat yang tinggi, dan berkawan dengan orang-orang buruk akan menghantarkan hamba menuju tingkatan paling rendah dari neraka.

Berkawan dengan orang-orang shalih akan menghasilkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, akhlak-akhlak yang mulia, dan amal-amal yang shalih. Sedangkan berkawan dengan orang-orang yang buruk akan menghalangi semua itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia. [Al-Furqan/25: 27-29] [5]

Inilah ajaran agama kita, ajaran mulia dari Allâh Azza wa Jalla , dan dari Rasul yang utama, untuk keselamatan kita bersama. Adakah orang-orang yang menginginkan keselamatan mau menerimanya? Hanya Allâh Tempat memohon dan meminta. Semoga Allâh senantiasa membimbing kita semua di atas jalan keselamatan dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Taisir Karimir Rahman, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi, Tafsir surat Al-Kahfi ayat 28
[2] Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi, hal. 107; Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth
[3] HR. Abu Dâwud, no.4833;Tirmidzi, no.2378. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahîhah no. 927
[4] HR. Bukhari, no.5534; Muslim, no.2628
[5] Bahjah Quluubil Abrar, hal. 139-141, penerbit: Wizarah asy-Syu’un al-Islamiyah KSA. Cet: 4, th: 1423 H

sumber : https://almanhaj.or.id/6786-berkawan-dengan-orang-shalih.html

Siapakah Yang Lebih Berhak Memberi Nama Untuk Anak..?

PERTANYAAN

Jika terjadi perdebatan sampai pertengkaran antara suami dan istri dalam menentukan nama anak, lalu mertua-pun ikut campur dalam memberikan nama anak, siapa yang lebih kuat pendapatnya..? Dan bagaimana solusinya..?

JAWAB

Bismillah,

Yang paling berhak memberikan nama anak adalah ayahnya, kemudian ibunya.

Ibnul Qoyyim rohimahullah mengatakan,

“Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orangtua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan..” (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).

Dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.

Allah bercerita dalam al-Qur’an mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam.

فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ

Tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melahirkan seorang anak perempuan” dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam. (QS. Aali Imran: 36).

Imam as-Sa’di rohimahullah mengatakan,

“Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa lelaki lebih afdhol dibandingkan perempuan, dan bahwa pemberian nama dilakukan ketika hari kelahiran, dan bahwa ibu memiliki hak untuk memberikan nama bagi anak, jika ayahnya mengizinkan..” (Tafsir as-Sa’di, hlm. 128).

Dijawab oleh,
Ustadz Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/69696

Berebut Bangkai Kambing

Bagaimana menyikapi bentrok supir taxi dan ojek. Mohon saran…

Terima kasih

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bagi seorang muslim, kebahagiaan yang asli bukan di dunia. Karena Allah menurunkan Adam di bumi, bukan dalam rangka memberi kenikmatan. Namun dalam rangka menghukum Adam, karena beliau telah mendekati pohon larangan di surga.

Sehingga, cita-cita terbesar bagi Adam adalah bagaimana bisa kembali lagi ke surga.

Imam Hasan al-Bashri pernah memberi nasehat kepada khalifah,

إِنَّ الدُّنْيَا دَارُ ظَعْنٍ وَلَيْسَتْ بِدَارِ إِقَامَةٌ ، وَإِنَّمَا أُنْزِلَ آدَمُ عَلَيْهِ السَّلامُ إِلَيْهَا عُقُوبَةً ، فَاحْذَرْهَا

Sesungguhnya dunia adalah negeri rantauan dan bukan negeri tempat menetap. Dan Nabi Adam ‘alaihis salam diturunkan di dunia untuk menjalani hukuman. Karena itu, berhati-hatilah. (az-Zuhd, Ibnu Abi Dunya, no. 50).

Dalam masalah dunia, seorang mukmin lebih memilih banyak bersabar. Karena dia tidak ingin, agamanya rusak gara-gara dunia. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut dunia itu ibarat penjara bagi mukmin.

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia itu penjara bagi mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Ahmad 8512 & Muslim 7606)

Sebanyak apapun fasilitas hidup yang dimiliki mukmin di dunia, jika dibandingkan kenikmatan surga, maka dunia itu ibarat penjara baginya.

Agar umatnya tidak terlalu rakus dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan betapa kehinaan dunia. Sampai beliau menyebutkan, andai di sisi Allah dunia ini sebanding dengan satu sayap seekor nyamuk, niscaya orang kafir tidak akan diberi minum walaupun seteguk air.

Dalam hadis dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

Andai dunia itu senilai satu sayap seekor nyamuk di sisi Allah, tentu orang kafir tidak akan diberi minum walaupun seteguk air. (HR. Turmudzi 2490 dan dishahihkan al-Albani)

Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa di sisi Allah, dunia itu ibarat bangkai anak kambing di mata manusia. Orang melihatnya saja jijik, sehingga tidak akan sampai tega mengambilnya.

Sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma menceritakan,

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pasar bersama para sahabat. Lalu beliau melihat bangkai anak kambing yang telinganya cacat. Beliau pun mengambil kambing itu dengan memegang telinganya. “Siapakah yang mau membeli ini dengan harga satu dirham?”. Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Kami sama sekali tidak tertarik untuk memilikinya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?”. Jawab sahabat.

“Atau mungkin kalian suka kalau ini gratis untuk kalian?”. Tanya beliau.

“Demi Allah, seandainya hidup pun maka binatang ini sudah cacat, karena telinganya kecil. Apalagi kambing itu sudah mati?” kata para sahabat.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sabdanya,

فَوَاللَّهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

“Demi Allah, sesungguhnya dunia lebih hina di sisi Allah dari pada bangkai ini di mata kalian.” (HR. Muslim 7607).

Karena itulah, orang yang terlalu rakus terhadap dunia, bisa dipastikan akan merusak sebagian agamanya.

Dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِى غَنَمٍ أَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

Dua serigala lapar yang dilepas di tengah kerumunan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan kerusakan terhadap agama seseorang yang ditimbulkan karena rakus harta dan kedudukan. (HR. Ahmad 16198, Ibnu Hibban 3228 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dan karena itu pula, orang yang tawuran, melakukan tindakan anarkis, demi dunia, disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tindakan jahiliyah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ أَوْ يَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ

“Siapa yang berperang karena sebab yang tidak jelas, marah karena fanatik kelompok, atau motivasi ikut kelompok, atau dalam rangka membantu kelompoknya, kemudian dia terbunuh, maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim 4892).

Rebutan dunia memang memalukan…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/26622-berebut-bangkai-kambing.html