















Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ
“Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لاَ مَا صَلَّوْا
“Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854).
Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212).
Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem)
Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)
Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu,
دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709)
Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata.
Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.
Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul.
Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/5915-pemimpin-yang-menjaga-shalat.html
Sulaiman bin Harb berkata, “Aku bersama ayahku, lalu aku mengambil sebatang jerami di salah satu kebun, ayah berkata kepadaku, “Kenapa engkau mengambilnya?” Aku menjawab, “Toh cuma sebatang jerami.” Ayah berkata, “Apa yang terjadi kalau setiap orang mengambil jerami satu demi satu? Apakah masih tersisa satu batang jerami di kebun?” (Al-Wara‘, hal. 14; oleh Imam Ahmad)
Kadang orang menganggap sepele perkara yang menurutnya kecil dan biasa saja. Padahal masalah tersebut dalam pandangan orang-orang shalih dianggap perkara besar. Mereka dahulu sangat wara‘ atau berhati-hati khawatir terjerumus pada dosa.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan terus putus asa untuk di sembah di negeri kalian ini, akan tetapi dia ridha terhadap kalian karena dosa-dosa yang kalian remehkan.” (HR. Ahmad 2: 368, no. 8796 dengan sanad yang shahih sesuai persyaratan Al-Bukhari dan Muslim)
Begitu besarnya makar setan dalam menyesatkan anak Adam agar memandang kecil sebuah dosa. Bahkan setan dengan bujukan manisnya terus menghias-hiasi kesalahan, seperti dengan dalih bisa diiringi istighfar dan taubat atau berbagai alasan yang sepertinya masuk akal. Padahal sejatinya setan telah menggiringnya menuju kebinasaan secara perlahan-lahan.
Bilal bin Sa’ad berkata, ”Janganlah engkau melihat kepada kecilnya kesalahan, tapi lihatlah kepada siapa engkau berbuat kedurhakaan.” (Az-Zuhd, no. 2275 karya Imam Ahmad)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Janganlah sekali-kali kamu meremehkan kemaksiatan yang kecil, sebagaimana rumput yang lemah dapat dianyam menjadi tali yang dapat menarik kapal-kapal.” (Badaa’i al-Fawaid, 3: 338)
Al-Qahthani rahimahullah berkata, “Janganlah sekali-kali meremehkan dosa-dosa kecil yang dapat menyebabkan banjir.” (Nuuniyah Al-Qahthani, hal. 39)
Seorang penyair berkata, “Janganlah sekali-kali meremehkan dosa kecil yang kamu candui… Karena garis itu menjadi satu susunan disebabkan titik-titiknya…” (Al-‘Ithr al-Wardi Syarh La Amiyyah Ibni Al-Wardi, hal. 25)
Ibnul Mu’taz berkata, “Tinggalkanlah dosa, baik yang kecil maupun yang besar karena itulah arti taqwa dan berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah berduri. Sehingga ia berhati-hati tehadap apa yang ia lihat. Janganlah kamu meremehkan dosa kecil karena gunung itu berasal dari tumpukan kerikil kecil.” (Jami’ul Ulum wal Hikam oleh Ibnu Rajab, 1: 402)
Demikianlah betapa berbahayanya membiarkan berbagai dosa karena seiring berjalannya waktu, dosa itu akan kian menumpuk bahkan menjadi sebuah kebiasaan bakhkan pelakunya tak merasa berdosa.
Betapa agungnya nasehat Fudhail bin Iyadh rahimahullah kepada anak-anak, “Setiap kali engkau menganggap kecil satu dosa maka ia akan menjadi besar di sisi Allah. Sebaliknya, setiap kali engkau menganggap besar suatu dosa, maka ia menjadi kecil di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Dzammul Hawa oleh Ibnul Jauzy, hal. 184)
Semoga Allah selalu menerangi hati kita untuk selalu berhati-hati dalam menjalani hidup, serta menganugrahkan hati yang bening sehingga kita tidak tertipu dengan tipu muslihat setan yang menjerumuskan manusia pada dosa-dosa yang kadang kurang kita sadari.
Wallahu Ta’ala a’lam.
***
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Jangan Takut Setan (terjemah), Abdul Hadi bin Hasan Wahbi, Darul Ilmi, Bogor, 2013.
Memesan kursi Tertinggi di Surga (terjemah), Dr. Muhammad bin Ibrohim An-Nu’aim, WIP (Wacana Ilmiah Press, Surakarta, 2011)
100 Kiat bagi orang tua agar anak-Insya Allah jadi Shalih dan shalihah, Najmi bin Umar Bakkar, Perisai Qur’an, Jakarta, 2011.
Sumber: https://muslimah.or.id/12167-jangan-remehkan-kesalahan-anak-kecil.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
Sebagian dari kita mungkin memiliki masa lalu yang kelam. Hari-hari yang diliputi dengan dosa dan kelalaian.
Terbesit di dalam hati, keinginan untuk memperbaiki itu semua. Mulai ingin berbenah, berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Tapi, mulai dari mana?
Kebingungan itu pun muncul. Resah terasa di dalam dada, sebab merasa telah bersalah di setiap lini.
Tak jarang, hal ini membuat sebagian orang mengurungkan niatnya untuk berubah menjadi lebih baik. ‘Sudahlah’ katanya, ‘mungkin sudah takdirnya aku begini’.
Padahal Allah tabaraka wa ta’ala telah melarang kita untuk bersikap putus asa. Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,
لَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)
Pintu untuk bertobat senantiasa terbuka lebar, selama seseorang itu belum berada di ambang kematian dan matahari belum terbit dari tempatnya terbenam. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala sangat menyukai dan bergembira dengan tobat yang dilakukan oleh seorang hamba.
Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,
وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٰٔنَ
“Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertobat sekarang.” (QS. An-Nisa: 18)
Ath-Thabrani meriwayatkan dari Shafwan bin Assal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ لِلتَّوْبَةِ بَابًا عَرْضُ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْهِ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، لَا يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya tobat itu memiliki sebuah pintu yang lebar, kedua tepinya adalah sejauh antara timur dan barat. Ia tidak ditutup hingga matahari terbit dari tempatnya terbenam.” (Al–Mu’jam Al–Kabir, 8: 65, no. 7383 dan Shahih Al–Jami’, no. 2177)
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اللهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ، فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ ، وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَأَيسَ مِنْهَا، فَأَتَى شَجَرَةً، فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا، قَدْ أَيسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ، فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ هُوَ بِهَا قَائِمَةٌ عِنْدَهُ، فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا، ثُمَّ قَالَ – مِنْ شِدَّةِ الفَرَحِ – : اَللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ
“Sungguh Allah lebih gembira terhadap tobat hamba–Nya ketika bertobat kepada–Nya, dibanding salah seorang kamu yang berada di atas hewan tunggangannya di negeri tak berpenghuni. Lalu hewan itu lepas darinya, sementara di atasnya ada makanan dan minumannya. Dia pun telah putus asa darinya. Kemudian dia mendatangi sebatang pohon dan berbaring di bawah naungannya. Dia telah putus asa untuk mendapatkan hewan tunggangannya. Ketika dia dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba hewan tunggangannya telah berdiri di pinggirnya, maka dia mengambil kekangnya kemudian berkata -dengan kegembiraan meluap-, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah rabb–’ Dia keliru karena terlalu gembira.” (HR. Muslim no. 2747)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Waktu yang lalu dapat diperbaiki dengan cara bertobat, menyesal, dan beristigfar. Melakukan semua itu tidak akan membuat anda merasa payah, lelah, atau berat. Sebab, perbuatan-perbuatan tersebut tak lebih dari sekedar amalan hati. Sedangkan waktu yang akan datang dapat diperbaiki dengan mencegah diri dari segala perbuatan dosa. Mencegah diri dari perbuatan dosa bukan merupakan perbuatan berat bagi anda, sebab hal ini dapat dilakukan dengan sekadar meninggalkan dan melepaskannya saja, tanpa melakukan suatu perbuatan dengan anggota badan. Dalam hal ini, yang diperlukan hanyalah tekad dan niat yang kuat untuk meninggalkan perbuatan dosa. Tekad dan niat yang kuat inilah yang akan membuat badan, hati, dan batin anda merasa tentram ketika tidak melakukan dosa.
Dengan demikian, masa lalu dapat diperbaiki dengan melakukan tobat, sedangkan masa depan dapat diperbaiki dengan mencegah diri dari dosa, serta meneguhkan hati dan mengokohkan niat untuk meninggalkannya.” (Fawaidul Fawaid, hal. 469-470)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Orang yang mencari jalan menuju Allah dan negeri akhirat – bahkan orang yang ingin menjadi pakar dalam sebuah disiplin ilmu, ahli dalam sebuah profesi, atau orang yang ingin menjadi pemimpin – harus bersikap berani dan ksatria, serta harus mampu mengendalikan angan-angannya. Ia tidak boleh mudah terpedaya oleh daya khayalnya dan mengabaikan segala hal yang bukan tujuan hidupnya. Ia juga harus menyukai segala sesuatu yang membawa kepada tujuannya, mengetahui cara bagaimana sampai kepada tujuannya, dan memahami jalur-jalur pintas untuk meraih tujuannya.
Pencari kebenaran harus selalu bersemangat dan berhati teguh, serta tidak menyimpang dari tujuannya hanya karena celaan dan kritikan orang lain. Ia harus lebih banyak diam serta berpikir, tidak terlena atau menyimpang hanya karena merasakan manisnya pujian atau pedihnya kecaman, mempersiapkan segala hal yang dibutuhkannya dan yang menjadi penunjang tujuannya, serta tidak cemas terhadap berbagai rintangan yang menghadang.
Slogan yang menjadi ciri khas orang itu adalah kesabaran; bahkan istirahatnya adalah kerja keras. Ia pun menyukai akhlak yang mulia, disiplin dalam menjaga waktu, waspada dalam pergaulan – bagaikan seekor burung yang mencabut sebiji gandum di tengah-tengah manusia, mawas diri dengan harap dan cemas, bersikeras untuk memberikan hasil istimewa atau berbagai manfaat kepada sesamanya, tidak menggunakan inderanya untuk hal yang tidak bermanfaat, dan tidak membiarkan bisikan hatinya tentang alam semesta bebas lepas tanpa kendali.
Sungguh, pangkal kekuatan untuk melakukan semua itu adalah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan mengabaikan rintangan yang menghadang anda meraih cita-cita.” (Fawaidul Fawaid, hal. 479-480)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua nikmat yang manusia banyak tertipu dengannya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412, At-Tirmidzi no. 2304, Ibnu Majah no. 4170, Ahmad 1: 258, Ad Darimi 2: 297, Al-Hakim 4: 306, dan lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu)
Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan selamatnya modalnya. Dan caranya yaitu dengan memilih orang yang bermuamalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermuamalah dengan Allah dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.” (Fathul Bari bi Syarh Shahih Al–Bukhari, 11: 230)
Ibnul Qayyim mengatakan, “Kondisi manusia berbeda-beda dalam menyikapi hari-hari kehidupannya. Demi Allah, sebenarnya hari-hari itu adalah waktu yang anda lewati guna mengumpulkan bekal untuk akhirat; apakah bekal itu akan mengantarkan anda ke surga atau justru ke neraka.
Jika anda menjadikan waktu tersebut sebagai jalan menuju Rabb subhanahu wa ta’ala, maka anda telah memperoleh kebahagiaan dan kemenangan terbesar di masa yang sangat singkat ini; masa yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kehidupan abadi kelak.
Jika anda mengutamakan nafsu syahwat, kesenangan, kelalaian, dan permainan, maka waktu itu akan cepat sekali berlalu meninggalkan anda. Bahkan, kesudahannya berdampak kepedihan yang sangat dan abadi. Kepedihan dan penderitaan karena menuruti hawa nafsu itu melebihi penderitaan pada saat anda bersabar menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah, melebihi kesabaran dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, serta melebihi kesabaran dalam menolak hawa nafsu untuk meraih kesenangan duniawi.” (Fawaidul Fawaid, hal. 470-471)
Dalam pepatah Arab dikatakan,
من عرف نفسه عرف ربه
“Siapa mengenali dirinya, niscaya akan mengenal Rabbnya.”
Karena jika seseorang benar-benar merenung, memikirkan dan meyakini bahwa dirinya merupakan milik Allah dan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala; niscaya ia akan mengenal akan kesempurnaan Tuhannya, kemurahan, kedermawanan, kebaikan, dan rahmat-Nya.
Ia pun akan menyadari kelemahan dirinya, keterbatasannya, kebodohannya, dan betapa zalim dirinya terhadap dirinya sendiri selama ini, dengan melakukan berbagai maksiat, dosa, dan kelalaian.
Dia akan menempatkan dirinya sesuai kapasitasnya dan tidak melampaui batasannya. Sebaliknya, ia akan senantiasa menyanjung Rabbnya akan kesempurnaan-Nya. Perasaan cinta, takut, dan harapnya pun hanya akan tertuju pada Allah; Rabbnya yang telah berbaik hati padanya. Dan inilah hakikat dari ‘ubudiyyah atau penghambaan diri kepada Allah.
Maka saudaraku, mari perbaiki diri kita, bulatkan tekad dan kokohkan niat kita untuk meraih keridaan Allah tabaraka wa ta’ala. Kencangkan kesabaran kita selama perjalanan tersebut, sembari mengingat dan meyakini janji Allah,
وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69)
Hanya kepada Allah kita memohon taufik.
***
Penulis: Annisa Auraliansa
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Fiqih Doa dan Dzikir, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr, Penerbit Griya Ilmu, Cetakan Ketujuh Rabi’ul Awwal 1444/ Oktober 2022.
Fawaidul Fawaid, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Pustaka Imam Asy Syafi’i Jakarta, Cetakan Kedua Dzulqa’dah 1434/ Oktober 2013.
Sumber: https://muslimah.or.id/21961-memperbaiki-diri-meraih-rahmat-ilahi.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
Sejauh manakah kebenaran orang yang berkata ketika hendak menikah, “Aku hendak menyempurnakan setengah agamaku,” maksudnya menikah.
Jawab:
Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta[1] menjawab,
“As-Sunnah menunjukkan disyariatkannya menikah. Menikah merupakan salah satu sunnah para rasul. Dengan menikah—setelah taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala—seseorang mampu mengalahkan banyak ajakan kejelekan. Sebab, menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Hakim meriwayatkan dalam al-Mustadrak dari Anas radhiallahu ‘anhu secara marfu’,
“Barang siapa yang Allah berikan rezeki berupa istri yang salihah, sungguh Allah subhanahu wa ta’ala telah membantunya atas setengah agamanya. Selanjutnya, hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada setengah yang tersisa.”[2]
Al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab meriwayatkan dari ar-Raqasyi dengan lafadz,
“Apabila seorang hamba telah menikah, sungguh dia telahmenyempurnakan setengah agamanya. Hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada setengah yang lain.”[3]
Wa billahi at-taufiq.” (Fatwa no. 18121)
Yang Menjauhkan dari Syahwat
Apa sajakah yang dapat menjauhkan seseorang dari syahwat untuk berbuat zina atau masturbasi?
Jawab:
Di antara yang dapat menjauhkan seseorang dari perbuatan yang diharamkan adalah takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berharap dengan apa yang ada di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala berupa kenikmatan yang diperuntukkan bagi para hamba yang taat dan (takut) dari neraka yang disiapkan-Nya untuk orang-orang yang durhaka.
Seorang muslim semestinya mengenal Rabbnya dengan sebenar-benarnya bahwa Allah adalah Yang Satu, Esa, Yang Melihat seluruh keadaan manusia dan rahasia-rahasianya (yang disembunyikannya), mengetahui bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah Mahakuat yang tidak dapat dipaksa, Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang meliputi segala sesuatu.
Dia subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia dalam kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada-Nya dan menaati-Nya. Dia subhanahu wa ta’ala menjadikan manusia di dunia ini dalam keadaan diuji dan diberi cobaan, untuk dibalas-Nya orang yang beruntung mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dengan surga.
Sebaliknya, pelaku maksiat yang menyelisihi perintah-Nya dan justru melakukan larangan-Nya akan dibalas-Nya dengan neraka. Di dalam surga ada kenikmatan abadi yang tidak akan sirna. Di dalam neraka, ada azab yang pedih yang tidak akan sanggup dipikul.
Apabila seorang muslim mengetahui hal tersebut, tentu akan muncul pada dirinya rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berharap dengan apa yang ada di sisi-Nya.
Untukmu (wahai penanya), hendaknya menjauhi segala hal yang dapat membangkitkan syahwatmu, seperti tempat-tempat orang tidak memakai busana[4] (atau berpakaian minim), nyanyian, alat musik, dan memandang wanita (nonmahram).
Anda harus bermajelis (duduk berkawan) dengan orang-orang saleh. Anda menyibukkan diri dengan urusan-urusan dunia yang bermanfaat dan tentu saja menyibukkan diri dengan urusan agama. Bacalah beberapa kitab yang bisa memberimu faedah, seperti kitab Riyadhush Shalihin. Bersamaan dengan itu, Anda memperbanyak tilawah al-Qur’an.
Siapa yang selamat dari maksiat ini, diharapkan dia beroleh kebaikan, bertambah derajatnya, dan tinggi kedudukannya di akhirat. Ini berdasarkan hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Ada tujuh golongan yang Allah subhanahu wa ta’ala naungi mereka dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya….”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tujuh golongan tersebut, di antaranya,
Anak muda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, namun si lelaki berkata, “Sungguh, aku takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala.”[5]
Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 14778)
Saudara Lelaki Jadi Wali, Ayah Masih Ada
Ada wanita dinikahkan oleh saudara lelakinya padahal ayah atau kakeknya masih hidup. Peralihan wali tersebut dengan persetujuan sang ayah atau kakek. Apakah sah akad nikah tersebut?
Jawab:
Apabila wali yang jauh menikahkan seorang wanita padahal ada wali yang lebih dekat, dalam keadaan wali yang lebih dekat tersebut tidak memiliki alasan syar’i untuk dialihkan perwaliannya, tidak ada pula wasiat atau pesan darinya untuk memindahkan hak perwaliannya, akad nikah tersebut batil, tidak sah pernikahan tersebut.
Sebab, wali yang lebih jauh tidak memiliki hak perwalian terhadap si wanita apabila ada wali yang lebih dekat dan lebih berhak daripada dirinya.
Akan tetapi, apabila yang berhak menikahkan seorang wanita (sebagai walinya) menyerahkan hak perwaliannya kepada wali yang di bawahnya atau mewasiatkan kepada orang yang pantas menjadi wali untuk menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, akad tersebut dibolehkan. Artinya, pernikahan tersebut sah.
Sebab, si wali berhak menyerahkan perwaliannya kepada orang yang diwakilkannya untuk menduduki posisinya. Berdasarkan hal ini, saudara lelaki boleh mengurusi akad nikah saudari perempuannya, jika memang wali yang lebih berhak telah mewakilkan dan menyerahkan urusan kepadanya.
Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 19627)
Berjabat Tangan dengan Mantan Istri Ayah
Ayahku pernah menikah dengan seorang wanita, tetapi ayahku menalaknya sebelum “mencampuri”-nya. Apakah aku boleh menemui mantan istri ayahku, mengucapkan salam kepadanya, dan berjabat tangan dengannya?
Jawab:
Wanita yang telah melangsungkan akad nikah dengan ayahmu, walau kemudian dicerai sebelum ayahmu “mencampuri”-nya, dia telah menjadi haram bagimu dengan pengharaman selamanya (tidak terbatas waktu)[6].
Jadi, Anda termasuk dari kalangan mahram si wanita, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah-ayah kalian kecuali kejadian yang telah lampau (sebelum datangnya larangan). Sesungguhnya menikahi mantan istri ayah merupakan perbuatan yang amat keji, dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (an-Nisa: 22)
Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 20503)
Menikahi Mantan Istri Ayah & Mantan Istri Anak
Apakah boleh seorang lelaki menikahi mantan istri ayahnya jika ayahnya belum sempat “bercampur” dengan si mantan istri?
Bolehkah seorang ayah menikahi mantan istri putranya jika si putra belum sempat “bercampur” dengan mantannya?
Jawab:
Istri ayah—walaupun ayah karena hubungan penyusuan[7]—dan istri semua kakek seterusnya ke atas[8], haram dinikahi untuk selama-lamanya oleh putra si ayah atau cucu si kakek walaupun terus ke garis bawah[9], dengan semata-mata berlangsungnya akad nikah, walaupun belum terjadi “percampuran”.
Bahkan, meski belum berduaan sekali pun. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala,
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah-ayah kalian kecuali kejadian yang telah lampau (sebelum datangnya larangan). Sesungguhnya menikahi mantan istri ayah merupakan perbuatan yang amat keji, dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (an-Nisa: 22)
Demikian pula apabila seorang lelaki telah melangsungkan akad nikah dengan seorang wanita, wanita tersebut menjadi haram untuk dinikahi oleh ayah si lelaki (mertuanya), kakek si lelaki (kakek mertua), dan seterusnya ke atas[10].
Keharaman ini bersifat abadi, baik hubungan ayah-anak itu karena nasab maupun karena penyusuan, walaupun pasangan tersebut belum “bercampur” dan belum khalwat/berdua-duaan. Yang menunjukkan hal ini adalah keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala yang menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi oleh seorang lelaki,
“Dan istri-istri dari putra-putra kandung kalian.” (an-Nisa: 23)
dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Diharamkan karena penyusuan apa yang diharamkan karena nasab.”[11]
Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan dalam ayat bahwa yang haram dinikahi adalah mantan istri dari anak lelaki kandung untuk mengecualikan dari anak lelaki angkat. Perbuatan mengangkat anak lantas dinasabkan kepada ayah angkatnya[12] dahulu dilakukan oleh orang-orang jahiliah dan Islam datang mengharamkannya.
Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 19764)
[1] Saat itu diketuai oleh Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Semua fatwa yang akan disebutkan dalam lembar fatwa kali ini dari al-Lajnah ad-Daimah, dinukil dari kitab Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, kitab an-Nikah, jilid 17. (–pent.)
[2] Dinyatakan dha’if oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam adh-Dhaifah dan Dhaif al-Jami’ no. 5599. –pent.
[3] Hadits ini hasan sebagaimana dalam ash-Shahihah no. 625 dan Shahih al-Jami’ no. 430 dengan lafadz,
[4] Seperti kolam renang atau pantai tempat wisata. (–pent.)
[5] HR. Muslim. (-pent.)
[6] Diharamkan untuk menikah dengan mantan istri ayah (ibu tiri) selama-lamanya, dengan semata-mata akad, tidak dipersyaratkan harus “bercampur”. (–pent.)
[7] Bukan ayah kandung/karena hubungan nasab. (-pent.)
[8] Kakek langsung (ayahnya ayah) atau kakek buyut (kakeknya ayah) dan terus ke atas. (-pent.)
[9] Maksudnya, cucu dan seterusnya ke bawah dari garis keturunan seseorang, seperti cicit (anaknya cucu), anaknya cicit (cucunya cucu), dst. (-pent.)
[10] Buyut suami, ayah dari buyut suami, kakeknya, dan seterusnya. (-pent.)
[11] HR. Muslim. Kesimpulannya, mantan istri anak laki-laki kandung atau anak laki-laki karena susuan haram selamanya untuk dinikahi oleh ayah mertuanya. (-pent.)
[12] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya sebelum turun ayat yang melarang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu sebagai anak angkat yang sangat beliau sayangi. Sampai-sampai Zaid dipanggil dengan Zaid bin Muhammad. Islam datang membatalkan kebiasaan jahiliah ini dan memerintahkan agar anak angkat dipanggil dengan penasaban kepada orang tua yang melahirkannya, bukan kepada orang tua angkatnya.
Menikahi mantan istri anak angkat tidak diharamkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bintu Jahsyin radhiallahu ‘anhu, mantan istri Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. (-pent.)
sumber : https://asysyariah.com/menikah-adalah-setengah-agama/#_ftn3
Tidak dapat diingkari bahwa keutamaan orang tua lebih tinggi daripada anak. Karena orang tua merupakan sebab adanya anak, maka orang tua memiliki hak yang sangat besar atas anak. Mereka telah memelihara sejak kecil, mengorbankan istirahatnya dan berletih, mengorbankan waktu tidurnya untuk bergadang. Ibu mengandungmu di perutnya. Hidup harus dengan memperhatikan makanan dan kesehatannya selama kurang lebih 9 bulan. Sebagaimana Allah isyaratkan hal tersebut di dalam firman-Nya,
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ
“Ibunya mengandung dengan rasa letih yang bertambah-tambah.” (QS. Lukman: 14)
Kemudian setelah itu, ibu mengasuh, menyusui selama kurang lebih 2 tahun dengan keletihan, kesakitan, dan kesulitan.
Ayah pun seperti itu. Ayah bekerja untuk menghidupimu, memberikanmu makan, sejak kau kecil, hingga kau sekarang bisa berdiri sendiri. Ia mendidik, mengarahkanmu sehingga dirimu bisa mandiri dari diri yang tidak kuasa menahan bahaya maupun memberikan manfaat. Dan begitulah Allah memerintahkan seorang anak untuk berbuat baik dan berterima kasih kepada kedua orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami wasiatkan kepada manusia (berbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya mengandungnya dengan rasa letih yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah tempat kembali.” (QS. Lukman: 14)
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعبُدُوا إلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا. وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka, serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh rasa sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku di waktu kecil.“ (QS. Al-Isra`: 23-24)
Hak orang tua yang harus ditunaikan olehmu adalah:
1) Berbuat baik kepada mereka berdua, baik dengan ucapan dan perbuatan, dengan harta ataupun raga.
2) Mematuhi perintah mereka berdua selama bukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan selama perintah tersebut tidak membahayakanmu.
3) Berkata dengan lembut.
4) Berwajah ceria.
5) Melayani mereka dengan sesuatu yang layak bagi mereka berdua.
6) Tidak menggerutu dan mengeluh karena mereka; ketika mereka sudah tua, sakit, dan lemah.
Tidak menganggap bahwa berbuat baik kepada mereka adalah sesuatu yang berat, karena kelak engkau akan mengalami sebagaimana apa yang mereka alami. Kelak, engkau akan menjadi ayah sebagaimana dia. Kelak, engkau akan tua di sisi anak-anakmu, engkau akan membesarkan anak-anakmu sebagaimana yang orang tuamu lakukan. Dan kelak, engkau akan membutuhkan perlakukan baik dari anak-anakmu sebagaimana orang tuamu membutuhkan perlakuan baik darimu. Di antara sebab kedurhakaan seorang anak kepada orang tuanya adalah orang tua tersebut pun melakukan kedurhakaan kepada orang tuanya. Balasan sesuai dengan perbuatan. Sebagaimana engkau berbuat, maka seperti itulah engkau akan diperlakukan.
Allah telah menjadikan kedudukan orang tua dengan kedudukan yang besar dan tinggi sebagaimana Allah menjadikan hak mereka berdua setelah hak Allah, yaitu mencakup hak Allah dan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,
وَ اعْبُدُوْا ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا. ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“(Aku wasiatkan kepadamu) untuk bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah tempat kembali.” (QS. Lukman: 14)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbuat baik kepada orang tua di atas jihad di jalan Allah. Sebagaimana terdapat di dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Nabi menjawab,
الصَّلَاةُ عَلَىٰ وَقْتِهَا
“Salat tepat waktu.”
“Kemudian aku mengatakan, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab,
بِرُّ الوَالِدَيْنِ
“Berbuat baik kepada orang tua.”
“Kemudian aku mengatakan, ‘Kemudian apa?’” Nabi menjawab,
الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Berjihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari no. 567 dan Muslim no. 85)
Hadis ini menunjukkan akan pentingnya hak kedua orang tua yang sering kali diabaikan oleh kebanyakan orang, sehingga ia menjadi anak yang durhaka dan hubungan dengan kedua orang tuanya pun terputus sebab mereka tidak memperhatikan hak kedua orang tuanya. Bahkan, banyak yang meremehkan dan merendahkan orang tuanya, yang ini nanti balasannya akan dijumpai cepat ataupun lambat.
Allahu a’lam.
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 1434 H. Huququ Da’at Ilaihal Fitratu wa Qararatha asy-Syari’atu. Muassasah Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin al-Khairiyyah. Riyadh.
Sumber: https://muslimah.or.id/26173-hak-orang-tua-yang-harus-ditunaikan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
Dari Shuhaib bin Sinan radhiallahu’anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
عجبًا لأمرِ المؤمنِ . إن أمرَه كلَّه خيرٌ . وليس ذاك لأحدٍ إلا للمؤمنِ . إن أصابته سراءُ شكرَ . فكان خيرًا له . وإن أصابته ضراءُ صبر . فكان خيرًا له
“Alangkah mengagumkan keadaan orang yang beriman, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan bersyukur di saat senang dan bersabar di saat susah, bahkan kedua sifat inilah yang merupakan penyempurna keimanan seorang hamba. Abdullah bin Mas’ud berkata: “Iman itu terbagi menjadi dua bagian; sebagiannya (adalah) sabar dan sebagian (lainnya adalah) syukur”[2].
Dalam Al-Qur’an, Allah memuji secara khusus hamba-hamba-Nya yang memiliki dua sifat ini sebagai orang-orang yang bisa mengambil pelajaran ketika menyaksikan tanda-tanda kemahakuasaan Allah. Allah berfirman:
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kemehakuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat sabar dan banyak bersyukur” (QS Luqmaan: 31).
Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
—
Catatan Kaki
[1] HSR Muslim (no. 2999).
[2] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “’Uddatush shaabiriin” (hal. 88).
[3] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 399).
[4] Keempat faidah di atas kami nukil dari kitab “Bahjatun naazhiriin” (1/82-83).
[5] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilish shayyib” (hal. 11).
[6] Ibid.
—
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc., MA.
© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/20127-bersyukur-ketika-senang-dan-bersabar-ketika-mendapat-bencana.html
“Ayahku selalu memberikan aku dan saudara-saudaraku support.” Demikian Mona berbicara tentang ayahnya. Menurutnya, walaupun pendidikan ayahnya hanya sampai sekolah menengah saja, tapi dia bersedia untuk duduk dan mendengar apa yang ditulisnya. ”Aku sangat mencintainya dan aku melihatnya sebagai teladan sebagai ayah yang baik dan penuh pengertian.” (Dikutip dari buku “Puber Tanpa Gejolak”, Dr. Akram Ridho, hlm. 64)
Seorang anak perempuan berumur 15 tahun menulis curahan hatinya.
“Ayahku tercinta ….
Wahai orang yang termahal dalam hidupku, betapa aku mencintamu dan betapa aku berharap engkau juga ikut merasakan cinta ini, tapi bagaimana aku bisa bersikap, sementara akut tidak melihat engkau, kecuali beberapa menit saja. Itupun hanya jatah waktuku dengan engkau selama engkau berada di rumah. Tidaklah engkau ketahui wahai ayah, betapa aku harus akan satu waktu untuk menemuimu di saat engkau pulang dari pekerjaanmu, supaya aku dapat merasakan bahwa kasih sayangmu dan supaya aku dapat bercengkerama denganmu dan menimba pengalaman-pengalaman dan hikmah darimu. Dari anakmu yang mencintamu.” (ibid, hlm. 55-56)
Demikianlah, betapa penting dan besar harapan seorang gadis yang tengah menginjak masa remaja terhadap sosok ayah yang penuh perhatian dan cinta. Sering terjadi seorang remaja putri yang tidak mendapatkan limpahan kasih sayang seorang ayah, ia akan mencari cinta dan kasih sayang teman prianya atau orang lain yang bisa memberinya support, motivasi, dan mendengarkan curhatnya. Hal ini sangat rawan dan bisa membuatnya terjerumus pada pergaulan dan bisa membuatnya terjerumus pada pergaulan yang menyimpang ketika dia tak memiliki sandaran iman dan kepribadian yang kuat dan karena masa remaja adalah masa yang labil transisi sehingga ia mudah terpengaruh berbagai hal yang sepertinya menjanjikan kebahagiaan.
Di sinilah perlu kedekatan spiritual, emosi, dan juga fisik dengan seorang ayah. Bukankah ayah idealnya selalu dekat dengan anak sehingga anak merasa aman, nyaman, dan bisa berinteraksi serta terjalin komunikasi timbal balik yang harmonis. Seorang gadis akan terarah kehidupan akhirat dan dunianya ketika ayahnya selalu dekat hatinya. Ayah adalah figur teladan anak dan keluarga sehingga dengan kondisi ini, pendidikan Islam akan berjalan sinergis dan mampu memberdayakan anak sehingga meminimalisir berbagai problematika remaja.
Lantas, apa tanggapan sebagian ayah berkenaan dengan hal apa yang harus diaktualisasikan dengan anak gadisnya?
Ayah perlu menenun jaring cinta agar hubungannya mesra dengan anaknya, seperti membangun dialog positif dengan anak, memberi kepercayaan, cinta, kebebasan yang bertanggung jawab. Memiliki anak perempuan merupakan salah satu nikmat Allah Ta’ala yang harus disyukuri. Kewajiban orang tua adalah mendidik dan membimbingnya agar ia menjadi hamba Allah Ta’ala yang bertakwa, emosinya terkendali, kepribadiannya kuat dan Islami, berakhlak mulia, dan mampu menyelesaikan problematika hidupnya.
Menciptakan sarana dialog yang kontinu dengan anak gadisnya, akan banyak bermanfaat bagi hubungan anak dan orang tuanya maka bagi anak gadis sangat ragu-ragu meminta jawaban atau mengemukakan semua problemnya langsung kepada ayahnya. Dengan demikian, ayah dapat menjawab atau mendiskusikan sebab, motif, dan solusi bagi segala macam masalah. Pada akhirnya, mereka akan saling sepakat terhadap solusi-solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.” (ibid, hlm. 64-65)
Ayah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk corak dan warna anak di masa depan. Anak gadis yang terbiasa dekat dan akrab dengan ayahnya, insyaa Allah ia akan mudah diarahkan ayahnya, memiliki rasa percaya dan kepribadian positif, tidak mudah stres/frustrasi, memandang diri dan kehidupannya dengan baik, bertanggung jawab dan optimis. Sebaliknya, ketika dia tak memiliki figur ayah yang baik atau keluarganya broken home maka ia mudah galau lagi putus asa, kepribadiannya labil, emosinya kurang terkendali, serta cenderung mencari kesenangan/perhatian orang lain atau sebaliknya dia menjadi introvert, cuek, dan tak memiliki sensitivitas pada orang lain.
Terakhir … seorang ayah harus menyadari, ada kabar gembira tentang anak perempuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mempunyai tiga orang anak perempuan atau tiga saudara perempuan, dua orang anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia memperlakukan mereka dengan baik dan bertakwa kepada Allah dalam mengasuh mereka maka baginya surga. “ (HR. At-Tirmidzi, Kitabul Birri Washshilah no. 1839, Abu Dawud, Kitabul Adab no. 4481, dan Ibnu Majah, Kitabul Adab no. 3659, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At–Targhib no. 1973)
***
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa
Referensi:
Puber Tanpa Gejolak, Dr. Akram Ridho, Qisthi Press, Jakarta 2005.
Tahapan Mendidik Anak, Jamal Abdur Rahman, Irsyad Baitus Salam, Bandung, 2005.
Sumber: https://muslimah.or.id/10402-figur-ayah-bagi-anak-perempuan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id