Dihitung Cerai Saat Suami Mengucapkan Talak atau Setelah Disahkan Pengadilan?

Tidak sedikit wanita yang mempertanyakan status pernikahannya setelah kata talak keluar dari mulut suaminya. Mereka bingung, apakah status mereka masih sah sebagai istri atau sudah bukan lagi? Jika keluar dari rumah suaminya, mereka khawatir dianggap sebagai istri yang durhaka. Sebaliknya, jika tetap tinggal bersama suaminya, mereka takut hubungan tersebut sudah tidak halal karena merasa telah diceraikan. Fenomena inilah yang sering membuat sebagian wanita berada dalam situasi yang membingungkan.

Alhamdulillah, Islam sejak awal menginginkan agar setiap pernikahan dapat bertahan dan berlangsung langgeng. Karena itu, syariat menetapkan berbagai aturan untuk menjaga keutuhan rumah tangga sejak awal pernikahan.

Namun demikian, Islam juga tidak menutup mata bahwa dalam sebagian keadaan, kehidupan rumah tangga dapat mengalami berbagai kesulitan. Kebersamaan yang semula diharapkan menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan terkadang justru berubah menjadi sumber penderitaan dan kesengsaraan. Oleh karena itu, Islam memberikan jalan keluar dengan membolehkan perceraian apabila kondisi memang menuntutnya.

Allah Ta’ala berfirman:

اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan batas-batas (ketentuan) Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, janganlah kamu melanggarnya. Siapa yang melanggar batas-batas (ketentuan) Allah, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS Al-Baqarah: 229)

Dalam fikih Islam, hukum-hukum perceraian telah dijelaskan secara rinci. Secara umum, putusnya ikatan pernikahan dapat terjadi melalui beberapa sebab, di antaranya talak yang dijatuhkan oleh suami, khulu’ (gugat cerai) yang diajukan oleh istri, atau fasakh (pembatalan pernikahan) yang diputuskan oleh hakim. Pembahasan lebih rinci mengenai hal ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab fikih.

Kembali kepada pertanyaan awal. Dalam praktiknya, sebagian suami terkadang dengan mudah menggunakan hak talaknya untuk mengancam atau menceraikan istrinya ketika terjadi perselisihan. Lalu keluarlah ucapan seperti, “Aku ceraikan kamu”, “Aku talak kamu”, “Pulanglah ke rumah orang tuamu!”, dan kalimat-kalimat lainnya.

Pada artikel ringkas ini, kita tidak sedang membahas berbagai bentuk lafaz talak dan konsekuensi hukumnya yang beragam. Pembahasan kita lebih difokuskan pada posisi negara dalam persoalan ini. Sebab, sering kali ucapan talak tersebut terjadi ketika suami dan istri hanya berdua di dalam rumahnya, bukan ikrar yang diucapkan di hadapan hakim pengadilan agama. Kondisi inilah yang membuat sebagian istri terjebak dalam situasi yang membingungkan dan kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah perceraian tersebut sah atau tidak?

Pada dasarnya, urusan pernikahan dan perceraian adalah urusan agama. Laki-laki dan wanita yang hendak menikah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan syariat, seperti adanya wali dan saksi. Demikian pula, suami istri yang hendak bercerai mesti ditandai dengan ucapan talak dari suaminya. Dan ini sudah dianggap sah dalam agama.

Namun, meskipun pernikahan dan perceraian pada asalnya merupakan urusan syariat, negara tetap memiliki peran penting dalam mengaturnya. Tujuannya adalah menjaga kemaslahatan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak para pihak, terutama istri dan anak. Pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi dapat menimbulkan berbagai kesulitan administratif di kemudian hari. Demikian pula perceraian yang tidak diproses melalui jalur resmi akan menyulitkan berbagai urusan hukum, termasuk ketika salah satu pihak ingin menikah kembali.

Di sinilah letak perbedaannya. Syariat menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan maupun perceraian. Adapun negara berfungsi untuk mencatat, mengesahkan secara administratif, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban para pihak terlindungi sesuai aturan yang berlaku. Namun perlu dipahami bahwa peran negara dalam masalah ini sebenarnya bukan sekadar administrasi. KUA maupun pengadilan agama pada praktiknya juga berperan dalam membantu memastikan bahwa proses yang dijalani masyarakat sejalan dengan ketentuan syariat yang berlaku.

Ringkasnya, hal ini dapat menjawab kebingungan sebagian istri yang telah mendengar ucapan talak yang jelas dari suaminya, meskipun tidak diucapkan di hadapan hakim pengadilan agama. Jika memang talak yang sah menurut syariat telah terucap, maka talak tersebut berlaku menurut hukum agama. Setelah itu, proses hukum negara perlu ditempuh untuk menyelesaikan konsekuensi administratif dan hukum yang berkaitan dengan perceraian tersebut.

Berbeda halnya dengan khulu’ (tebus cerai) atau fasakh (pembatalan pernikahan), yang pada dasarnya memang membutuhkan keterlibatan pihak lain di luar suami dan istri. Dalam perkara-perkara seperti ini, hakim atau pengadilan agama akan terlibat sejak awal proses untuk memeriksa dan memutuskan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/dihitung-cerai-saat-suami-mengucapkan-talak-atau-setelah-disahkan-pengadilan.html

Ngerinya Kondisi Mahsyar

Khutbah Pertama:

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

وَ إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Kita sama-sama mengetahui bahwasanya manusia itu menjalani dua kehidupan. Kehidupan di dunia sebagai kehidupan yang pertama. Kemudian setelah itu ada kehidupan akhirat sebagai kehidupan yang kedua. Mungkin sekarang sebagian orang akan mengatakan, “Omong kosong saja kehidupan akhirat. Hiduplah dengan bebas saat ini dan nikmati”. Namun di akhirat nanti, mereka penuh dengan kesadaran mengatakan hidup ini dua kali. Sebagaimana yang disebutkan di dalam Surat Ghafir ayat 11:

 قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَمَتَّنَا ٱثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا ٱثْنَتَيْنِ فَٱعْتَرَفْنَا بِذُنُوبِنَا فَهَلْ إِلَىٰ خُرُوجٍ مِّن سَبِيلٍ

Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?” [Quran Ghafir: 11]

Namun, karena manusia setiap hari berhadapan dengan dunia. Mereka hidup di dalamnya. Merasakan kebutuhan-kebutuhannya, berinteraksi dengan ragam manusianya, memerankan peranan masing-masing tatkala menjalaninya, itu semua membuat kesadaran mereka akan akhirat menipis. Bahkan lebih parah lagi, mereka tidak yakin adanya akhirat dan mereka dustakan fakta masa depan yang pasti terjadi ini.

Karena itu, perlu kiranya kita mengetahui seperti apa akhirat itu. Bagaimana Allah menceritakan kondisinya. Agar kita kembali mengingat dan merenungkan hakikat kehidupan dunia yang hanyalah permainan ini. Di antara babak kehidupan akhirat adalah adanya mahsyar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْجِبَالِ فَقُلْ يَنسِفُهَا رَبِّى نَسْفًا * فَيَذَرُهَا قَاعًا صَفْصَفًا *  لَّا تَرَىٰ فِيهَا عِوَجًا وَلَآ أَمْتًا *

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah: “Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia akan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikitpun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi.” [Quran Tha-hah: 105-107]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُحْشَرُ الناسُ يومَ القيامةِ على أرضٍ بيضاءَ عَفْرَاءَ ، كقُرْصَةِ النَّقِيِّ ، ليس فيها مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ

“Pada hari kiamat manusia dikumpulkan di suatu tanah lapang yang berwarna putih kemerahan. Seperti gandum yang bersih. Tidak ada tanda apapun di sana.”

 [HR. Al-Bukhari 6521].

Saat itu bumi benar-benar sebagai hamparan. Semuanya datar. Tidak ada gunung, sungai, lembah, pepohonan, dan tanda-tanda apapun. Di sanalah manusia dikumpulkan setelah mereka dibangkitkan dengan tiupan yang kedua dari sangkakala. Allah Ta’ala berfirman,

 وَنُفِخَ فِى ٱلصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا مَن شَآءَ ٱللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ

“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).” [Quran Az-Zumar: 68]

Manusia dikumpulkan dalam keadaan tanpa alas kaki, belum dikhitan, dan tidak mengenakan sehelai pakaian pun. Kemudian matahari didekatkan hanya sejarak satu mil. Padahal hari ini jarak matahari dengan bumi jutaan kilometer saja, manusia masih merasakan panas. 

Saat itu, Allah bangkitkan manusia dengan beragama kondisi. Sesuai amal mereka atau sesuai amal terakhir yang mereka perbuat tatkala di dunia. Ada yang mati syahid, Allah bangkitkan dalam keadaan darah mereka mengalir dan berbau harum. Ada yang wafat saat haji, Allah bangkitkan mereka sambil bertalbiyah. Demikian juga mereka yang mati saat melakukan maksiat, Allah bangkitkan mereka dalam kondisi terakhir mereka. Allah buka aib dan dosa mereka di hadapan seluruh manusia. Allah Ta’ala berfirman,

 وَنَسُوقُ ٱلْمُجْرِمِينَ إِلَىٰ جَهَنَّمَ وِرْدًا

“Dan Kami akan menggiring orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga.” [Quran Maryam: 86].

Orang-orang pelaku dosa dan maksiat di dunia ini yang di dunia bangga dan bersenang-senang melakukan maksiat. Pada hari itu, Allah hinakan mereka dengan digiring seperti hewan. Mereka digiring dalam kondisi kehausan dan ketakutan untuk dilemparkan ke dalam neraka.

Allah Ta’ala menggambarkan kondisi kengerian hari tersebut dengan firman-Nya,

يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ ۖ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَٰنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا

“Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” [Quran Tha-ha: 108].

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Pemandangan hari kiamat adalah kondisi gaib yang tidak bisa kita nalar dengan akal dan logika kita yang sangat terbatas. Contoh, di dunia ini manusia tidak mungkin bisa tenggelam di tanah yang datar. Karena air akan mengumpul di suatu ceruk tanah. Sementara di Padang Mahsyar, tanah lapang yang datar, manusia bisa tenggelam oleh keringat mereka sendiri dengan kondisi tenggelam yang berbeda-beda. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menggambarkan kondisi mahsyar,

تدنو الشمسُ يومَ القيامةِ من الخلقِ ، حتى تكونَ منهم كمقدارِ مَيلٍ ، فيكون الناسُ على قدرِ أعمالهم في العَرقِ ، فمنهم من يكونُ إلى كعبَيه ، ومنهم من يكون إلى ركبتَيه ، ومنهم من يكون إلى حِقْوَيه ، ومنهم من يلجُمه العرقُ إلجامًا

Pada hari kiamat nanti matahari turun mendekati para makhluk hingga hanya berjarak satu mil. Pada saat itu kucuran keringat masing-masing manusia tergantung amalannya; di antara mereka ada yang keringatnya sampai di mata kakinya, ada pula yang keringatnya sampai lututnya, ada yang keringatnya sampai perutnya serta ada yang tenggelam dalam keringatnya sendiri!” [Shahihul Jami’ No. 2933].

Manusia mengalami kondisi seperti ini selama 50.000 tahun lamanya. Bayangkan! Alangkah lama derita yang dialami gara-gara salah cara menjalani hidup yang sebentar saat di dunia. Di mahsyar manusia dalam keadaan takut, tersiksa karena beratnya kondisi, dipermalukan, dll. kecuali orang-orang beriman tidak mengalami kondisi tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Allah dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (Quran. Al-Ma’arij: 4)

Oleh karena itu, jangan tertipu dengan dunia yang singkat ini. Allah Ta’ala telah berpesan kepada kita semua dengan firman-Nya,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Wahai para manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayai kalian, dan janganlah sekali-kali (syaitan) yang pandai menipu, memperdayakan kalian dari Allah.” (Quran. Faathiir: 5)

Demikian sebagai khotbah yang pertama. Semoga bermanfaat.

أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khutbah Kedua:

الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ، صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَعْوَانِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا..

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى:

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Dalam kondisi kebingungan, kesusahan, dan keletihan tersebut, manusia mencari-cari para nabi dan rasul untuk meminta syafaat kepada mereka. Menemui Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa ‘alahimussalam. Semua rasul tersebut mengatakan,

إِنَّ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ قَدْ غَضِبَ الْيَوْمَ غَضَبًا لَمْ يَغْضَبْ قَبْلَهُ مِثْلَهُ وَلَنْ يَغْضَبَ بَعْدَهُ مِثْلَهُ

“Rabbku saat ini benar-benar marah. Allah tidak pernah semurka ini sebelumnya dan tidak akan pernah terjadi lagi semurka ini sesudahnya.”

Kemurkaan yang sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hingga akhirnya manusia menemui Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manusia mengajukan permintaan yang sama seperti yang mereka ucapkan kepada rasul-rasul sebelumnya:

ا مُحَمَّدُ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ وَخَاتِمُ الْأَنْبِيَاءِ وَقَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ أَلَا تَرَى إِلَى مَا نَحْنُ فِيهِ فَأَنْطَلِقُ فَآتِي تَحْتَ الْعَرْشِ فَأَقَعُ سَاجِدًا لِرَبِّي عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ مَحَامِدِهِ وَحُسْنِ الثَّنَاءِ عَلَيْهِ شَيْئًا لَمْ يَفْتَحْهُ عَلَى أَحَدٍ قَبْلِي ثُمَّ يُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ سَلْ تُعْطَهْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَقُولُ أُمَّتِي يَا رَبِّ أُمَّتِي يَا رَبِّ أُمَّتِي يَا رَبِّ فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ أَدْخِلْ مِنْ أُمَّتِكَ مَنْ لَا حِسَابَ عَلَيْهِمْ مِنْ الْبَابِ الْأَيْمَنِ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ وَهُمْ شُرَكَاءُ النَّاسِ فِيمَا سِوَى ذَلِكَ مِنْ الْأَبْوَابِ ثُمَّ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ مَا بَيْنَ الْمِصْرَاعَيْنِ مِنْ مَصَارِيعِ الْجَنَّةِ كَمَا بَيْنَ مَكَّةَ وَحِمْيَرَ أَوْ كَمَا بَيْنَ مَكَّةَ وَبُصْرَى

“Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami”?

Rasulullah mengatakan, “Lalu aku pergi hingga sampai di bawah ‘arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku. Lalu Allah ajarkan aku cara memuji dan menyanjung-Nya yang belum pernah diajarkan kepada seorang pun sebelumku. 

Kemudian dikatakan, ‘Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat’. 

Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata, ‘Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku.’ 

Allah berkata, ‘Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan. Dan mereka adalah turut serta bersama semua manusia mencicipi masuk melalui pintu-pintu lainnya.” 

Setelah itu beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.” [HR. Al-Bukhari No. 4343].

Jamaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Inilah sedikit gambaran tentang kehidupan di Padang Mahsyar. Tentang lama waktunya. Tentang Lelah dan letihnya. Tentu waktu yang singkat seperti khotbah Jumat ini tidak bisa kita paparkan semua ayat dan hadits yang menceritakan tentang kondisi Mahsyar. Tapi, setidaknya dari yang sedikit ini, khotib berharap kita tergugah dari kelalailan. Kita mulai Bersiap. Dan tidak ingin mengalami derita selama 50.000 tahun di mahsyar gara-gara salah dalam menjalani kehidupan di dunia yang tidak sampai 100 tahun.

﴿إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾ [الأحزاب: 56]، وَقَالَ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا» [رَوَاهُ مُسْلِم].

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ . وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدِّيْقِ ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِي الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ صلى الله عليه وسلم ، وَاجْعَلْهُمْ رَأْفَةً عَلَى عِبَادِكَ المُؤْمِنِيْنَ

اللَّهمَّ أسألُكَ حُبَّكَ ، وحَبَّ مَن يُحِبُّكَ ، وحُبًّا يُبَلِّغُني حُبَّكَ

عِبَادَ اللهِ : اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ، ) وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ ( .

Ditulis oleh Nurfitri Hadi, M.A.

sumber: https://khotbahjumat.com/6727-ngerinya-kondisi-mahsyar.html

Keutamaan dan Manfaat Sedekah

KEUTAMAAN DAN MANFAAT SEDEKAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas utusan yang paling mulia, nabi kita Muhammad, dan atas keluarga serta segenap sahabatnya. Amma ba’du:

Allah Ta’ala berfirman memerintahkan nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

قُل لِّعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُواْ يُقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلانِيَةً مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خِلاَلٌ ﴿3١﴾  سورة إبراهيم

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.” [Ibrahim/14:31]

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ… ﴿195﴾  سورة البقرة

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah ….. [Al-Baqarah/2:195]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم ﴿254﴾  سورة البقرة

Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu. [Al-Baqarah/2:254]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ ﴿267﴾  سورة البقرة

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik. [Al-Baqarah/2:267]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿16 ﴾  سورة التغابن

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [At-Tagabun/64:16]

Diantara hadits yang menunjukkan mengenai keutamaan bersedekah, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Tiada seorang (pun) dari kalian, melainkan (kelak) Allah akan berbicara kepadanya tanpa seorang penerjemah. Maka ia melihat ke kanan, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke kiri, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke depan, tidaklah dilihatnya melainkan neraka di hadapan wajahnya. Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan).” [Terdapat dalam ash–Shahihain].

Seorang yang memperhatikan nash-nash yang menyuruh dan mendorong untuk bersedekah akan mendapatkan bahwa amalan sedekah memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amalan selainnya. Sampai-sampai Umar Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Diriwayatkan kepadaku bahwa berbagai amal saling berbangga-bangga, maka amalan sedekah berkata, ‘Aku yang paling utama diantara kalian’.”

KEUTAMAAN DAN MANFAAT SEDEKAH
Pertama : Sedekah dapat meredakan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِيءُ غَضَبَ الرَّبِّ

“Sesungguhnya sedekah yang tersembunyi, (dapat) meredam murka Allah Ta’ala” [Shahih at-Targhib].

Kedua : Sedekah menghapuskan kesalahan dan memadamkan percikan apinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“Sedekah menghapuskan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api” [Shahih at-Targhib karya Asy-Syaikh Al-Albani].

Ketiga : Sedekah menjaga pelakunya terhindari dari api neraka, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan).”

Keempat : Pelaku sedekah berada dalam naungan sedekahnya pada hari kiamat nanti, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ

“Setiap orang berada di bawah naungan amalan sedekahnya, hingga digelar pengadilan di antara manusia”

Yazid berkata :

وَكَانَ أَبُو مَرْثَد لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا

“Tidaklah satu hari Abu Martsad berbuat suatu kekeliruan, melainkan ia (segera) bersedekah dengan sesuatu apa saja di hari itu (juga). Meskipun hanya dengan sepotong kue (ka’kah) atau bawang putih atau semacamnya.” [Terdapat dalam ash–Shahihain].

Kelima : Pada amalan sedekah terkandung penawar untuk berbagai jenis penyakit jasmani, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

دَاوُوا مَرضاكُمْ بِالصَّدقةِ

“Obatilah penyakit-penyakit kalian melalui sedekah.”

Ibnu Syaqiq menuturkan, “Aku mendengar Ibnul Mubarak ditanya oleh seorang pria mengenai nanah yang terus keluar dari lututnya sejak tujuh tahun lalu. Sebenarnya ia telah berobat dengan bermacam-macam pengobatan, dan ia pun telah berkonsultasi dengan banyak dokter, namun belum membuahkan hasil. Maka beliau menjawab, “Pergilah dan galilah sumur di daerah yang membutuhkan air. Maka sungguh aku berharap di sana akan muncul mata air dan (dengan usaha itu dapat) menghentikan darah yang keluar dari lututmu. Maka pria itu melakukannya, lalu sembuh.” [Shahih at-Targhib].

Keenam : Demikian pada amalan sedekah ini juga terkandung penawar berbagai jenis penyakit hati, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang mengeluhkan kekerasaan hatinya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنْ أَرَدْتَ تَلْيِينَ قَلْبِكَ فَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ

“Jika kamu hendak melembutkan hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” [HR. Ahmad]

Ketujuh : Bahwa Allah menolak berbagai macam musibah dengan sedekah, sebagaimana dalam wasiat Yahya kepada Bani Israil :

 وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ وَقَدَّمُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ فَقَالَ أَنَا أَفْدِيهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيلِ وَالْكَثِيرِ فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ

“Allah memerintahkan kepada kalian bersedekah, maka perumpamaan hal itu seperti ibarat seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, kedua tangannya diikat ke lehernya, lalu mereka membawa pria tersebut untuk mereka penggal lehernya. Lalu tawanan ini berkata: ‘Saya tebus (diriku) dari kalian dengan (tuntutan tebusan) sedikit dan banyak’. Lalu ia pun menebus dirinya dari mereka.” [Shahihul Jami’ ].

Maka sedekah memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menolak berbagai bentuk musibah, sekalipun mereka dari golongan orang fajir, zhalim, bahkan kafir sekalipun. Maka sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai jenis musibah melalui amalan sedekah ini. Ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh banyak orang, baik dari kalangan khusus mereka (para ulama) dan orang umum (awam) sekalipun, bahkan penduduk bumi lainnya karena mereka telah mencobanya.

Kedelapan : Bahwa seorang hamba baru bisa sampai pada hakikat kebajikan sejati melalui amalan sedekah, sebagainya dalam firman-Nya Ta’ala:

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾  سورة آل عمران

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imran/3:92]

Kesembilan : Bahwa seorang yang bersedekah di doakan oleh seorang malaikat di setiap harinya, berbeda terbalik dengan orang yang menahan hartanya. Mengenai hal tersebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tiada sehari pun yang dilewati oleh para hamba-Nya melainkan turun dua orang malaikat, maka satu di antara mereka berkata : ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi orang yang berinfaq’, dan malaikat lainnya berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan bagi orang yang menahannya’.” [Terdapat dalam ash–Shahihain].

Kesepuluh : Bahwa pelaku sedekah dikaruniakan keberkahan baginya pada hartanya, sebagaimn yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut dengan sabdanya :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan.” [Terdapat dalam Shahih Muslim].

Kesebelas : Bahwa tidak ada harta yang tersisa bagi pemilik harta melainkan apa yang telah disedekahkannya. Sebagaimana dalam firman-Nya Ta’ala :

 لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾  سورة آل عمران

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imran/3:92]

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengenai kambing yang dikurbankannya, “Apakah masih ada yang tersisa?”. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjawab :

 مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلاَّ كَتِفُهَا

“Tidak ada yang tersisa (karena telah disedekahkan) melainkan bagian pundaknya (saja).”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا

“Tersisa semuanya melainkan bagian pundaknya (saja).” [Terdapat dalam Shahih Muslim].

Kedua belas : Bahwa Allah melipatgandakan ganjaran bagi orang yang bersedekah, sebagaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

 إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١٨﴾  سورة الحديد

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. [Al-Hadid/57:18]

Dan firman-Nya Ta’ala :

 مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾  سورة البقرة

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. [Al-Baqarah/2:245]

Ketiga belas : Bahwa pengamal sedekah akan dipanggil dari arah pintu khusus dari pintu-pintu surga, pintu yang disebut (dengan) pintu sedekah. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu  bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, di surga dia akan dipanggil, ‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini adalah lebih baik.’ Maka barangsiapa dari kalangan pengamal shalat, akan dipanggil dari pintu shalat. Dan siapa dari kalangan praktisi jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal puasa, akan dipanggil dari pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Tidak adakah orang yang dipanggil dari banyak pintu-pintu penting (tersebut). Maka apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu ini?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya ada, dan aku harap engkau termasuk dari mereka’.” [Terdapat dalam Shahih Muslim].

Keempat belas : Bahwa tiadalah amalan sedekah ini ketika berkumpul dengan amalan puasa dan mengantarkan jenazah serta menjenguk orang sakit pada satu hari yang bersamaan, melainkan demikian itu menjadikan pelakunya masuk surga. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa di antara kalian yang pagi ini sedang berpuasa ?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab, “Aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah mengantar jenazah?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu kembali menjawab, “Aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah memberi makan orang miskin hari ini?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu kembali menjawab, “Aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah menjengut orang sakit hari ini?” Abu Bakar Radhiyallahu anhu kembali menjawab, “Aku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah semua ini berkumpul pada diri seseorang melainkan ia masuk surga.” [HR. Muslim].

Kelima belas : Bahwa pada amalan sedekah terdapat di dalamnya kelapangan dada, kenyamanan dan ketenangan hati. Maka sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menberikan tamtsil :

 مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلاَ يُنْفِقُ إِلاَّ سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلاَ يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلاَ تَتَّسِعُ

“Perumpamaan orang bakhil dan orang yang bersedekah seperti ibarat dua orang yang mengenakan dua baju (jubatan) yang terbuat dari besi, melekat dari kedua buah dadanya hingga tulang selangka1. Adapun orang yang bersedekah, tidaklah ia bersedekah melainkan semakin lapang (bajunya) atau memenuhi bagian-bagian kulitnya, hingga menutupi jari-jarinya dan menghilangkan bekas-bekas. Sedangkan orang bakhil, maka tidaklah ia enggan menginfakkan sedikitpun (dari hartanya) melainkan setiap lingkaran semakin mengeret pada tempatnya, orang itu berusaha merenggangkannya, tetapi tidak merenggang-renggang (juga).”  [Terdapat dalam Ash-Shahihain]

Pengamal sedekah setiap kali ia bersedekah maka baginya ketenangan hati dan kelapangan dada. Setiap kali ia bersedekah, makin luas dan tenang serta lapang. Makin menguat kebahagiaannya dan makin besar kesenangannya. Kalaulah pada amalan sedekah tidak ada yang diharapkan selain keuntungan ini saja, niscaya seorang hamba secara hakiki akan tetap terus memperbanyak dan menyegerakan sedekahnya. Allah Ta’ala berfirman :

 وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٩﴾  سورة الحشر

Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-Hasyr/59 : 9]

Keenam belas : Bahwa orang yang bersedekah sekiranya dari kalangan ulama, maka dia berada di seutama-utamanya kedudukan di sisi Allah. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ : نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ

“Sesungguhnya (keadaan penduduk) dunia terbagi menjadi empat (keadaan), (yaitu) seorang hamba yang Allah karuniakan harta dan ilmu, maka dengannya ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung tali silaturahmi dan ia mengetahui bahwa di dalamnya terdapat hak Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama ..” [Al-Hadits].

Ketujuh belas : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan kaya yang disertai sedekah berada di tingkatan yang sama dengan al-Qur`an yang disertai pengamalannya. Demikian itu dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ . وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِي الْحَقِّ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

“Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali (kepada) dua orang. (Yaitu) seorang yang diberikan al-Qur`an oleh Allah, lalu ia mengamalkannya siang dan malam. Dan seorang yang dikaruniakan (kekayaan) harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya di (jalan) kebenaran siang dan malam.”

Maka bagaimana sekiranya Allah mengaruniakan taufik-Nya kepada seorang hamba-Nya dengan menghimpun demikain itu semuanya? Kita bermohon kepada Allah yang Maha Dermawan akan karunia-Nya.

Kedelapan belas :  Bahwa seorang hamba dianggap telah menepati perjanjian antara dirinya dengan Allah Ta’ala dan menyempurnakan akad transaksi jual beli yang terikat dengan-Nya, pada saat ia mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah. Sebagaimana yang disinyalir dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١١١﴾  سورة التوبة

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah/9:111]

Kesembilan belas : Bahwa sedekah merupakan bukti atas kesungguhan dan keimanan seorang hamba, sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ 

“Sedekah itu adalah bukti.” [HR. Muslim]

Kedua puluh : Bahwa sedekah pensuci bagi harta, melepaskannya dari sikap-sikap buruk (ad-dakhan) yang menerpanya, seperti kelalaian, sumpah dan dusta serta kealpaan. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepada para pedagang dengan sabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلْفُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

“Wahai para pedagang, sesungguhnya (pada) perdagangan ini terjadi kealphaan dan sumpah, maka campurilah dengan sedekah.” [HR. Ahmad, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah. Juga terdapat dalam Shahih al-Jami’.]

[Disalin dari الصدقة فضائلها وأنواعها Penulis : Ali Bin Muhammad ad-Dihami, Penerjemah Muhammad Khairuddin, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
________
Footnote
[1] Yaitu tulang yang menghubungkan tulang dada dengan belikat, pent.

sumber: https://almanhaj.or.id/46786-keutamaan-dan-manfaat-sedekah.html

Hiburan Bagi Wanita Yang Keguguran

Perasaan sedih yang mendalam dirasakan oleh seorang ibu jika ia mengalami keguguran kandungannya. Buah hati yang dinanti-nanti ternyata ditakdirkan tidak terlahir ke dunia. Akan tetapi ada hiburan yang diberikan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yaitu surga atas pahala kesabaran atas musibah tersebut. Bagi para ibu yang mengalami musibah ini agar bersabar dan bagi petugas kesehatan seperti bidan, dokter dan perawat muslim bisa segera memberikan nasihat dan hiburan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

والذي نفسي بيده إن السقط ليجر أمه بسرره إلى الجنة إذا احتسبته

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan bersama ari-arinya (سرره) apabila ibunya mengharap pahala dari Allah (dengan musibah tersebut) (HR. Ibnu Majah no. 1690)

Perlu diketahui, hadist ini masih diperselisihkan ulama mengenai keshahihahnya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkaamul Janaa’iz, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib wat Tarhib 3/57. Di dhaifkan oleh An-Nawawi dalam Al-Khulashah2/1066, Al-‘Iraqi dalam Mugnil Asfaar 1/373 dan Al-Bushari dalam Mishbahuz zujajah.

Meskipun Imam An-Nawawi rahimahullah mendhaifkan hadits ini, akan tetapi beliau menyetujui maknanya, beliau berkata,

موتُ الواحدِ من الأولادِ حجابٌ منَ النار ، وكذا السقطُ

“Kematian salah seroang dari anak adalah penghalang dari api neraka demikianpula janin yang keguguran”[1]

Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata,

وقد نص بعض العلماء على أن السقط يشفع في أبويه يوم القيامة

“Sebagian ulama menegaskan bahwa janin yang keguguran akan memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya di hari kiamat”[2]

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta

Penyusun:   dr. Raehanul Bahraen

[1] Al-Majmu’ 5/287, Darul Fikr, 1997 M, Syamilah

[2] Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/127177

sumber: https://muslimafiyah.com/hiburan-bagi-wanita-yang-keguguran.html

Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

“Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Takdir Baik dan Takdir Buruk

Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan,

وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

“Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (al–maqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88)

Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

“Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771)

Mengapa Allah menakdirkan kejelekan?

Karena ada hikmah di balik itu seperti:

  1. agar kebaikan dapat dikenal;
  2. supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah;
  3. supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa;
  4. banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa;
  5. ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa.

Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita

Allah Ta’ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349)

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

 Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi. 

Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.

—

Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/28668-semua-takdir-itu-baik.html

Sikap Berlebih-lebihan Bukan Bagian dari Agama

Oleh: Dr. Hussam Al-Isawi Sunaid

Pendahuluan 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam banyak ayat untuk Ahli Kitab, sebagai peringatan bagi mereka dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (menjalankan) agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar. Sesungguhnya Almasih, Isa putra Maryam, hanyalah utusan Allah dan (makhluk yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga.’ Berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya hanya Allahlah Tuhan Yang Maha Esa. Maha Suci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai pelindung.” (QS. An-Nisa: 171).

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

“Katakanlah: ‘Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian tanpa kebenaran, dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu suatu kaum yang telah sesat sebelumnya dan telah menyesatkan banyak orang serta mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus.’” (QS. Al-Ma’idah: 77).

Berlebih-lebihan dalam beragama yakni melampaui batas, karena kaum Yahudi mengatakan bahwa Isa itu anak dari perzinaan, sedangkan kaum Nasrani mengatakan bahwa Isa itu anak Allah.

Pada intinya, seorang muslim dalam urusan agamanya harus mengikuti perintah-perintah syariat, melaksanakan hukum-hukumnya tanpa sikap berlebihan atau mengabaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barang siapa mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.’” (QS. Al-Kahfi: 110).

Dan yang dimaksud dengan amal saleh adalah amalan yang sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Beberapa bentuk sikap berlebihan yang terlarang

Dalam sunnah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dijelaskan banyak bentuk sikap berlebihan yang terlarang dalam agama, di antaranya adalah:

Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah melihat seorang lelaki yang dipapah oleh kedua anaknya. Beliau lalu bertanya: “Kenapa ini?” Para sahabat menjawab: “Dia bernazar untuk berjalan kaki ke Baitullah.” Beliau menanggapi: “Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak butuh) dia menyiksa diri.” Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggangi hewan tunggangan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan juga dalam Sunan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah berjalan melalui seorang lelaki di Makkah yang sedang berdiri di bawah terik matahari. Beliau lalu bertanya: “Kenapa ini?” Orang-orang menjawab: “Dia bernazar untuk berpuasa, tidak berteduh hingga malam, tidak berbicara, dan terus berdiri.” Beliau kemudian bersabda: “Hendaklah dia berbicara, berteduh, dan duduk, serta melanjutkan puasanya.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam Musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ؛ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

“Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam, sesungguhnya aku hanyalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Ahmad).

Dalam Sunan Ibnu Majah juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa pernah ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu berbicara dengan beliau sambil gemetaran. Beliau lalu bersabda kepadanya:

هَوِّنْ عَلَيْكَ، فَإِنِّي لَسْتُ بِمَلِكٍ، إِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ 

“Tenangkanlah dirimu (tidak perlu gugup), karena aku bukanlah seorang raja, aku hanyalah anak dari wanita yang makan daging kering.” (HR. Ibnu Majah).

Diriwayatkan dalam Sunan Abi Dawud dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami pernah pergi bersafar, kemudian ada seseorang dari kami yang tertimpa batu hingga berdarah kepalanya. Lalu ia mimpi basah, sehingga ia bertanya kepada teman-temannya: ‘Menurut kalian apakah aku mendapat keringanan untuk bertayamum saja (sebagai ganti mandi wajib)?’ Mereka menjawab: ‘Kami tidak menganggap kamu bisa mendapat keringanan, karena kamu mampu memakai air.’ Akhirnya laki-laki itu mandi hingga meninggal dunia. Ketika kami telah sampai kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, kami menceritakan kejadian ini. Beliau lalu bersabda:

قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ، أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا، فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ، إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ: أَنْ يَتَيَمَّمَ، وَيَعْصِرَ ـ أَوْ يَعْصِبَ ـ عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً، ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا، وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

‘Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka! Mengapa mereka tidak bertanya ketika mereka tidak tahu? Sesungguhnya obat bagi kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya cukup baginya untuk bertayamum, lalu membalut lukanya dengan kain, kemudian mengusap di atas balutan itu, dan membasuh seluruh tubuhnya yang lain.’” (HR. Abu Dawud).

Itulah beberapa contoh dan bentuk sikap berlebihan dalam beragama yang kita dilarang Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melakukannya, karena agama terbangun di atas pondasi rahmat dan kemudahan, dan tiang utamanya adalah kesesuaian terhadap syariat dan tidak melampaui batas.

Beberapa bentuk lain sikap berlebihan dalam urusan-urusan lainnya

Sikap berlebihan tidak hanya ada pada urusan agama saja, tapi ada pada urusan-urusan lain yang juga dilarang oleh Islam, di antaranya:

1. Berlebihan dalam makan dan minum

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثُ طَعَامٍ، وَثُلُثُ شَرَابٍ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Tidaklah manusia mengisi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi manusia makan beberapa suap untuk menegakkan punggungnya, tapi jika harus lebih banyak dari itu, maka hendaklah sepertiga (ruang di perutnya) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” (HR. Ahmad).

2. Berlebihan dalam berinfak

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila mereka berinfak tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67).

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir), dan jangan pula engkau mengulurkannya secara berlebihan (terlalu boros), sehingga engkau menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra: 29).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

مَا عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ

“Tidak akan jatuh miskin orang yang hidup hemat.” (HR. Ahmad).

3. Berlebihan dalam meminta mahar dan biaya pernikahan

Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad juga dari Ummul Mu’minin, Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَعُونَةً

“Sesungguhnya pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah (ringan) dalam biayanya.” (HR. Ahmad).

Penyakit zaman ini: Berlebihan dalam mendukung klub sepakbola

Rutin berolahraga merupakan hal yang dianjurkan dalam agama Islam, karena ia merupakan sarana untuk merawat tubuh agar tetap kuat. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda —dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah—: 

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَرٌّ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ اللهُ فَعَلَ؛ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing ada kebaikannya. Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah. Jika sesuatu menimpamu maka jangan berkata: ‘Seandainya aku melakukan begini dan begitu,’ tetapi katakanlah: ‘Ini adalah takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan’; karena sesungguhnya kata ‘seandainya’ dapat membuka pintu (godaan) setan.” (HR. Muslim).

Berkompetisi yang terhormat juga perkara yang dibolehkan dalam Syariat kita yang lurus ini, dan hal ini juga memiliki landasan Syariatnya, dalam Sunan Abi Dawud diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Dulu aku pernah bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam suatu safar. Aku pun mengajak beliau untuk berlomba lari, dan aku dapat mengalahkan beliau. Ketika aku sudah menjadi gemuk, aku kembali mengajak beliau berlomba lari, dan beliau mengalahkanku. Beliau lalu bersabda: ‘Ini untuk kekalahan yang dulu!’” (HR. Abu Dawud).

Diriwayatkan juga dalam Syu’ab Al-Iman karya Al-Baihaqi bahwa Rukanah pernah mengajak Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bergulat, dan Nabi pun mengalahkannya. Rukanah berkata: Dan aku mendengar Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Perbedaan antara kita dan orang-orang musyrik adalah memakai sorban di atas peci.” (HR. Al-Baihaqi).

Dari sini dapat kita ketahui bahwa olahraga dan perlombaan adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam, tapi tetap dalam bingkai aturan-aturan dan syarat-syarat yang harus diperhatikan, di antaranya:

  • Mengatur prioritas: Hal-hal mubah seperti ini tidak boleh diutamakan daripada hal-hal yang wajib. Apakah pantas bagi seorang muslim untuk menunda salat demi menyelesaikan pertandingan? Apakah layak bagi penuntut ilmu menunda belajar setelah menyaksikan pertandingan dan lain sebagainya?

Harus ada penyusunan prioritas dan tidak membuang-buang waktu, permainan yang mubah hanya menjadi hiburan bagi jasmani dan rohani.

  • Menjauhi fanatisme yang tercela: Fanatisme merupakan hal yang tercela dalam Islam, dan kisah kefanatikan antara kaum Muhajirin dan Anshar belum lama kita dengar. Diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Jabir bin Abdullah bahwa ada seorang lelaki Muhajirin yang memukul pantat seorang lelaki Anshar, sehingga berkumpullah masing-masing kaum mereka. Kaum yang satu berseru: “Hai kaum Muhajirin!” dan yang satu lagi juga berseru: “Hai kaum Anshar!” Kejadian ini pun terdengar ke telinga Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, sehingga beliau bersabda: “Tinggalkanlah (fanatisme) ini, karena ia amat busuk!” Kemudian beliau menambahkan: “Ada apa dengan seruan (fanatisme) jahiliyah ini? Ada apa dengan seruan (fanatisme) jahiliyah ini?” (HR. Ahmad).

Agama Islam telah menyatukan kita, dan kita hidup di tanah yang sama. Memberi dukungan bukan hal yang haram, tapi yang haram adalah fanatisme tercela yang mengurai persatuan orang-orang, mencerai-berai ikatan mereka, dan menjadikan mereka terpecah belah, alih-alih bersatu dan saling mencintai.

Demikianlah beberapa bentuk sikap berlebihan yang dilarang oleh agama kita yang lurus. Agama ini justru menyeru kita untuk menghindari hal tersebut dan menegakkan hal yang sebaliknya.

Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami menuju jalan-Mu yang lurus, hiasilah diri kami dengan akhlak yang terpuji, dan satukanlah hati kami, wahai Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah.

Sumber:

https://www.alukah.net/sharia/11874/180220/الغلو-ليس-من-الدين