Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Diantara penyimpangan dalam mengungkapkan kecintaan kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- adalah berbuat kebid’ahan dalam urusan shalawat kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-; baik karena jenis (bacaan, lafadz, redaksi) shalawatnya yang diada-akan, yang terkadang mengandung unsur kesyirikan karena mensifati Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dengan sebagian sifat-sifat Allâh -‘Azza wa Jalla-, atau karena tata-cara pengamalannya yang tidak sesuai dengan aturan Syariat.
- Tidak semua shlawat disyari’atkan, apalagi diwajibkan; karena shalawat ada dua macam, yang disyari’atkan, dan yang tidak disyari’atkan. Shalawat adalah ibadah, dan suatu amalan itu bernilai ibadah dan diterima oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- jika terpenuhi padanya syarat-syarat diterimanya ibadah. Dan syarat-syarat diterimanya ibadah itu ada tiga : iman, ikhlash, dan ittiba’. Juga ada rambu-rambu Syari’at yang harus diperhatikan dalam mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan Sunnah Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“