Beriman Kepada Takdir Allah

Para ulama dalam al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts wal Ifta’ ditanya, “Apa makna mengimani takdir?” Mereka menjawab: “Maknanya adalah mengimani bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mengetahui segala sesuatu sebelum dia ada (terjadi), dan mencatatnya di sisi-Nya (dalam Lauhul Mahfuzh), kemudian apa saja yang ada (terjadi) semuanya atas kehendak-Nya, lalu dia menciptakan segala sesuatu berdasarkan kehendak-Nya tersebut. Inilah empat tingkatan iman terhadap takdir yang wajib diimani.

Seorang hamba tidak disebut beriman kepada takdir secara sempurna sampai dia mengimani empat hal di atas. Hal ini sebagaimana dalam riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Malaikat Jibril tentang iman. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تُؤمِنَ بِاللهِ وَ مَلَئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَ اليَوْمَ الْآخِرِ وَ تُؤمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir (Kiamat), serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Telah shahih pula riwayat dari sahabat ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

Sesungguhnya engkau tidak akan merasakan hakikat keimanan sampai engkau mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan luput darimu dan apa yang (ditakdirkan) luput darimu tidak akan menimpamu.” (HR. Abu Dawud no. 4700)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menjelaskan makna tersebut dalam tulisan beliau dalam kitab al-Aqidah al-Wasithiyah -kami menasehatkan Anda untuk mempelajari dan menghafalnya-. Allahlah pemberi taufik. Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. (Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah li al-Buhuts al-’Ilmiyah wa al-Ifta, III/512, fatwa no. 4088)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah juga berkata: “Di antara keutamaan Allah terhadap hamba-Nya adalah bahwa Dia tidaklah menakdirkan atas mereka suatu kebaikan maupun musibah, kecuali itu adalah kebaikan untuk mereka. Jika mereka diberikan suatu kebahagiaan maka merekapun bersabar sehingga Allah membalas mereka dengan balasan bagi orang-orang yang bersyukur. Dan jika mereka ditimpa suatu musibah maka merekapun bersabar hingga Allah membalas mereka dengan balasan bagi orang-orang yang bersabar.” (Tafsir Ibnu Sa’di hlm. 160)

Sungguh kebahagiaan dan keberkahan hidup akan dirasakan orang-orang beriman saat senang ataupun susah. Dengan syukur ketika diberikan nikmat dan bersabar, bahkan ridha tatkala mendapat musibah. Saat seorang mukmin selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’alainsya Allah imannya semakin kokoh, hatinya menjadi tenteram, serta hidupnya akan selalu bertawakal pada Allah. Dia juga akan berikhtiar untuk selalu istiqamah, serta menjalankan ketaatan dalam rangka meraih husnul khatimah.

Seorang mukmin akan selalu memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala dengan mengucapkan doa ketika mendapatkan kesenangan.

الحَمْدُ لِله ِالَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتِ

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah kebaikan-kebaikan.”

Dan jika mendapatkan sesuatu yang tidak disukainya, beliau berkata:

الحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

Segala puji bagi Allah atas segala keadaan.” (HR. Ibnu as-Sinni dalam ‘Amalul Yaum wa al-Lailah. Di-shahih-kan juga oleh al-Albani di dalam Shahih al-Jami’, no. 4640)

Kesimpulan madzhab salaf tentang takdir:

1. Beriman kepada rububiyah Allah yang mutlak. Dia adalah Rabb, penguasa yang menciptakan segala sesuatu, yang mengajarinya, menakdirkannya, menginginkannya, serta menulisnya, Subhanallah.

2. Sesungguhnya manusia juga mempunyai kehendak dan kemampuan untuk berusaha, yang dengan hal itu terwujud perbuatan-perbuatannya dan karenanya pula ia diberi pahala atau dosa.

3. Sesungguhnya kemampuan dan kemauan hamba tersebut, tidak keluar dari kuasa Allah dan kehendak-Nya. Dialah yang menganugerahkan semua itu kepadanya, dan menjadikannya mampu memilah dan memilih. Perbuatan mana saja yang dipilih oleh manusia, baik atau buruknya, tidaklah keluar dari kehendak dan kuasa, serta penciptaan Allah.

4. Sesungguhnya beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk adalah berdasarkan penisbatannya kepada makhluk. Adapun, jika dinisbatkan kepada Al-Khaliq maka seluruh takdir adalah baik, dan keburukan tidak dinisbatkan kepada Allah. Ilmu Allah, kehendak, penulisan dan pencipta-Nya terhadap segala sesuatu semuanya adalah bentuk hikmah, keadilan, rahmat dan kebaikan. Keburukan tidak ada sedikitpun pada sifat-sifat atau perbuatan-perbuatan Allah. Tidak ada kekurangan atau keburukan pada Dzat Allah. Bagi-Nya adalah kesempurnaan dan keagungan mutlak. Maka tidak dinisbatkan keburukan itu kepada-Nya secara sendiri, sekalipun termasuk dalam makhluk-Nya, tetapi menciptakan dari segi ini saja tidaklah buruk. (Dikutip dari Kitab Tauhid 2, oleh Tim Ahli Tauhid, hlm.176)
Wallahu a’lam
***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:
1. Majalah Fatawa edisi 06 th. II,1425H.
2. Majalah Fatawa edisi 04 th. II 1425H.
3. Kitab Tauhid 2, Tim Ahli Tauhid, Darul Haq, Jakarta, 2002.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13140-beriman-kepada-takdir-allah.html

Jilbab Lebih Menjaga Dirimu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Jilbab, apa sih manfaatnya? Banyak wanita yang menanya-nanyakan hal ini karena ia belum mendapat hidayah untuk mengenakannya. Berikut ada sebuah ayat dalam Kitabullah yang disebut dengan “Ayat Hijab”. Ayat ini sangat bagus sekali untuk direnungkan. Moga kita bisa mendapatkan pelajaran dari ayat tersebut dari para ulama tafsir. Semoga dengan ini Allah membuka hati para wanita yang memang belum mengenakannya dengan sempurna.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)


Apa Itu Jilbab?
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah pakaian atas (rida’)[1] yang menutupi khimar. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakho’i, dan ‘Atho’ Al Khurosaani. Untuk saat ini, jilbab itu semisal izar (pakaian bawah). Al Jauhari berkata bahwa jilbab adalah “mulhafah” (kain penutup).[2]

    Asy Syaukani rahimahullah berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar.[3] Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Dalam hadits shahih dari ‘Ummu ‘Athiyah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

    لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

    “Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya.”[4] Al Wahidi mengatakan bahwa pakar tafsir mengatakan, “Yaitu hendaklah ia menutupi wajah dan kepalanya kecuali satu mata saja.”[5]

    Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaadul Masiir memberi keterangan mengenai jilbab. Beliau nukil perkataan Ibnu Qutaibah, di mana ia memberikan penjelasan, “Hendaklah wanita itu mengenakan rida’nya (pakaian atasnya).” Ulama lainnya berkata, “Hendaklah para wanita menutup kepala dan wajah mereka, supaya orang-orang tahu bahwa ia adalah wanita merdeka (bukan budak).”[6]

    Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah mulhafah (kain penutup atas), khimar, rida’ (kain penutup badan atas) atau selainnya yang dikenakan di atas pakaian. Hendaklah jilbab tersebut menutupi diri wanita itu, menutupi wajah dan dadanya.[7]

    Mengenakan Jilbab, Ciri-Ciri Wanita Merdeka
    Dalam ayat yang kita kaji saat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memerintahkan para wanita mukminat—khususnya para istri dan anak perempuan Nabi karena kemuliaan mereka—yaitu supaya mereka mengulurkan jilbabnya. Tujuannya adalah untuk membedakan antara para wanita jahiliyah dan para budak wanita.[9]

    As Sudi rahimahullah mengatakan, “Dahulu orang-orang fasik di Madinah biasa keluar di waktu malam ketika malam begitu gelap di jalan-jalan Madinah. Mereka ingin menghadang para wanita. Dahulu orang-orang miskin dari penduduk Madinah mengalami kesusahan. Jika malam tiba para wanita (yang susah tadi) keluar ke jalan-jalan untuk memenuhi hajat mereka. Para orang fasik sangat ingin menggoda para wanita tadi. Ketika mereka melihat para wanita yang mengenakan jilbab, mereka katakan, “Ini adalah wanita merdeka. Jangan sampai menggagunya.” Namun ketika mereka melihat para wanita yang tidak berjilbab, mereka katakan, “Ini adalah budak wanita. Mari kita menghadangnya.”

    Mujahid rahimahullah berkata, “Hendaklah para wanita mengenakan jilbab supaya diketahui manakah yang termasuk wanita merdeka. Jika ada wanita yang berjilbab, orang-orang yang fasik ketika bertemu dengannya tidak akan menyakitinya.”[10]

    Penjelasan para ulama di atas menerangkan firman Allah mengenai manfaat jilbab,

    ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ

    “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Asy Syaukani rahimahullah menerangkan, “Ayat (yang artinya), ” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”, bukanlah yang dimaksud supaya salah satu di antara mereka dikenal, yaitu siapa wanita itu. Namun yang dimaksudkan adalah supaya mereka dikenal, manakah yang sudah merdeka, manakah yang masih budak. Karena jika mereka mengenakan jilbab, itu berarti mereka mengenakan pakaian orang merdeka.”[11]

    Inilah yang membedakan manakah budak dan wanita merdeka dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa wanita yang tidak berjilbab berarti masih menginginkan status dirinya sebagai budak. Hanya Allah yang beri taufik.

    Mengenakan Jilbab Lebih Menjaga Diri
    Mengenai ayat,

    ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ

    “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.”[12]

    Allah Maha Pengampun
    Di akhir ayat, Allah Ta’ala katakan,

    وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

    “Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Maha Pengampun dan Penyayang terhadap apa yang telah lalu di masa-masa jahiliyah, di mana ketika itu mereka (para wanita) tidak memiliki ilmu akan hal ini.”[13]

    Artinya, bagi wanita yang belum mengenakan jilbab, Allah masih membuka pintu taubat selama nyawa masih dikandung badan, selama malaikat maut belum datang di hadapannya.

    Jangan Lupa untuk Dakwahi Keluarga
    Dakwahi keluarga untuk berjilbab dan menutup aurat, itu yang seharusnya jadi skala prioritas. Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja diperintahkan untuk memulainya dari istri dan anak-anak perempuannya sebelum wanita mukminat lainnya sebagaimana perintah di awal ayat.

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ

    “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin”

    Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6)

    Ya Allah, bukakanlah hati keluarga dan kerabat kami yang belum berjilbab untuk segera berjilbab dengan sempurna.

    Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

    Baca artikel Bahaya Enggan Mengenakan Jilbab dan Syarat-Syarat Pakaian Muslimah yang Sempurna.

    Baca pula Sanggahan Terhadap Berbagai Alasan Enggan untuk Berjilbab.

    Prepared at night for 1.5 hours in lovely Sakan-Riyadh, KSU, on 29th Dzulhijjah 1431 H (04/12/2010)

    By: Muhammad Abduh Tuasikal

    http://www.rumaysho.com

    [1] Rida’ dan Izar adalah pakaian seperti ketika berihrom. Rida’ untuk bagian atas, ihrom untuk bagian bawahnya.

    [2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 11/242.

    [3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 6/79.

    [4] HR. Muslim no. 890.

    [5] Fathul Qodir, 6/79.

    [6] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Mawqi’ At Tafasir, 5/150.

    [7] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, hal. 671.

    [8] Dicopy dari http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/jilbabku-penutup-auratku.html

    [9] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/242.

    [10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

    [11] Fathul Qodir, 6/79.

    [12] Taisir Al Karimir Rahman, hal. 671.

    [13] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/243.

    sumber: https://rumaysho.com/1437-jilbab-lebih-menjaga-dirimu.html

    Tua-Tua Keladi, Makin Tua Makin Menjadi

    Lelaki yang sudah lanjut usia apabila tingkah lakunya nakal akan dikata tua-tua keladi. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam peribahasa yang maksudnya orang tua yang berperangai buruk seperti anak muda. Ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam permisalkan orang tua yang seperti itu.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ

    Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim no. 1046)

    Dalam riwayat lain disebutkan,

    يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ

    Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).”

    Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah sepuh masih punya hasrat dan ambisi yang besar pada harta. Keadaan ia ketika sudah dimakan usia sama seperti hasratnya anak muda. Sedangkan hal kedua yang digandrungi adalah ia sangat berharap terus diberi umur panjang dan lupa akan maut yang sewaktu-waktu bisa menjemputnya.

    Namun tabiat cinta akan harta dan berharap umur panjang asalnya tidak tercela selama tidak melanggar syari’at Allah.

    Imam Nawawi membuatkan judul bab untuk hadits di atas, “Bab: Terlarang terlalu hasrat pada dunia“. Imam Nawawi mengatakan, “Yang disebutkan dalam hadits adalah majaz dan maksudnya adalah orang yang sudah berumur sangat cinta pada harta. Keadaannya dalam mencintai harta adalah seperti keadaan anak muda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 125).

    Hanya Allah yang memberi taufik.

    Referensi:

    1- Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1433 H.

    2- Arba’ina Haditsan Kullu Haditsin fii Khoshlatain, Prof. Dr. Sholih bin Ghonim As Sadlaan, terbitan Dar Blansiyah, cetakan kedua, tahun 1421 H.

    Akhukum fillah,

    Muhammad Abduh Tuasikal

    Disusun di Pesantren Darush Sholihin, di pagi hari penuh berkah, 09.30 WIB, 4 Safar 1435 H

    Sumber https://rumaysho.com/4894-tua-tua-keladi-makin-tua-makin-menjadi.html

    Ayah, Uang Bukan Segalanya untuk Bahagia

    Ingatlah ayah! Selama ini banyak yang beranggapan bahwa uang bisa membuat siapa pun bahagia. Hal ini memang terbukti dari bagaimana uang bisa buat anak berhenti menangis setelah diberikan jajanan yang diinginkan. Ada uang pula, istri yang ingin perhiasan mahal bisa membelinya.  Namun, itukah hakikat bahagia sejati? Tidak, yang tadi disebutkan hanyalah kebahagiaan sesaat, bukan abadi. 

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

    Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun, kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051)

    Ingatlah ayah! Bahagia itu bukan pada harta yang dikumpulkan. Jika demikian, Firaun harusnya jadi orang yang paling berbahagia.

    Ingatlah ayah! Bahagia itu bukan dilihat dari jabatan. Jika demikian, Haman yang menjadi menterinya Firaun harusnya yang paling berbahagia.

    Ingat ayah! Hakikat bahagia yang abadi adalah jika kita mau taat kepada Allah.

    Allah Ta’ala berfirman,

    فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

    Dalam bait syair dikatakan,

    ولست أرى السعادة جمع مال : : : ولكن التقي هو السعيد

    “Aku tidak menganggap kebahagiaan dari kumpulan harta. Akan tetapi, bahagia itu ada pada takwa.”

    Syaikh As-Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab utama untuk bahagia adalah:

    1. Beriman dan beramal saleh
    2. Berbuat baik kepada makhluk dengan ucapan dan amalan, serta dengan berbagai perbuatan baik
    3. Menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh
    4. Mencurahkan pikiran untuk serius mengerjakan amalan hari ini, meninggalkan rasa khawatir tentang masa depan, dan menghilangkan kesedihan untuk hal yang telah berlalu
    5. Memperbanyak dzikir kepada Allah
    6. Memandang orang yang di bawah (yang lebih sengsara) dalam hal dunia
    7. Melupakan masa lalu yang jelek
    8. Tak perlu berkhayal yang jelek-jelek sehingga menjadi cemas, susah, sampai-sampai menderita penyakit jantung dan gangguan saraf
    9. Bersandar penuh dan tawakal kepada Allah
    10. Lebih banyak memikirkan nikmat yang banyak diberikan oleh Allah dibandingkan musibah

    Semoga para ayah bisa memahami hal ini dan diberi taufik untuk memperbaiki ketakwaan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.

    Disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, 10 Jumadil Akhir 1442 H, 21 Januari 2021

    Muhammad Abduh Tuasikal

    sumber : https://ruqoyyah.com/1766-ayah-uang-bukan-segalanya-untuk-bahagia.html

    Kewajiban Menasihati Sesama Muslim

    Imam Al-Barbahari Rahimahullah berkata bahwa tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin untuk menyembunyikan nasihat kepada sesama muslim, baik yang shalih maupun yang fajir, dalam urusan agama mereka. Siapa yang menyembunyikan nasihat, berarti dia telah berbuat curang kepada kaum muslimin. Dan siapa yang curang kepada kaum muslimin, berarti dia curang kepada agamanya. Siapa yang curang kepada agamanya, berarti dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.

    Perkataan ini adalah peringatan agar setiap muslim memberikan nasihat kepada siapa saja dari kaum muslimin.

    Dalam bahasa Arab, “nasihat” (النصيحة) adalah lawan dari “al-ghisy” (الغش) yang berarti kecurangan atau penipuan. Nasihat bermakna kejujuran, ketulusan, dan benar-benar menginginkan kebaikan bagi yang dinasihati, serta menginginkan kebaikan untuk seluruh kaum muslimin.

    Makna An-Nasihah dalam Islam

    An-Nasihah adalah lawan dari al-ghisy (pengkhianatan atau kecurangan). Nasihat bermakna selamat dari semua bentuk pengkhianatan, kecurangan, dan kedustaan. Kata an-nasih dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang murni, yaitu yang tidak tercampur, tidak ada kotorannya, dan benar-benar murni.

    Seorang mukmin wajib bersih dari kemunafikan, kecurangan, dan penipuan. Ia dituntut untuk menyamakan antara apa yang ditampakkan dengan apa yang disembunyikan, antara ucapan dengan perbuatan. Inilah kriteria mukmin sejati.

    Makanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dengan mengulang tiga kali:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ

    “Agama adalah nasihat (jujur, tulus, penuh tanggung jawab).”

    Para ulama ketika mensyarahi hadits ini menyebutkan bahwa maknanya mirip dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits lain:

    الْحَجُّ عَرَفَةُ

    “Ibadah haji itu intinya adalah wukuf di Arafah.” (HR. Tirmidzi)

    Meskipun haji mencakup ihram, thawaf, sa’i, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, dan melempar jumrah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan al-hajju ‘arafah untuk menunjukkan bahwa wukuf di Arafah adalah inti dari ibadah haji.

    Demikian pula ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ

    “Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim)

    Padahal agama mencakup pembahasan akhlak, ibadah, dan muamalah. Namun beliau menegaskan bahwa inti dari agama adalah nasihat.

    sumber: https://www.radiorodja.com/55465-kewajiban-menasihati-sesama-muslim/

    Kejujuran dalam Jual Beli

    Abu Hurairah radhiallahu anhu mengisahkan,

    أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً . فَقَالَ: مَا هذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ :أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati setumpuk makanan. Beliau pun memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut hingga jari-jemari beliau menyentuh bagian yang basah. “Apa yang basah ini, wahai pemilik makanan?” tanya beliau.

    Penjualnya menjawab, “Makanan itu basah karena terkena hujan, wahai Rasulullah.”

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa engkau tidak meletakkan bagian yang basah ini di atas sehingga manusia dapat melihatnya? Siapa yang menipu, maka ia bukan dariku.”

    Dalam lafaz lain,

    مَنْ غَشَّناَ فَلَيْسَ مِنَّا

    “Siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari kami.”

    Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 280, 279, “Kitabul Iman”, “Bab Qaulun Nabi Man Ghasysyana Falaisa Minna”. Diriwayatkan pula oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 1315, “Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fi Karahiyatil Ghisy fil Buyu”, dan selainnya.


    Dalam riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 3452; “Kitab al-Buyu”; “Bab an-Nahyu ‘anil Ghisy” disebutkan dengan lafaz,

    أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيْعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ: كَيْفَ تَبِيْعُ؟ فَأَخْبَرَهُ فَأُوْحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيْهِ. فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْه، فَإِذَا هُوَ مَبْلُوْلٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati seseorang yang sedang berjualan makanan. Beliau pun bertanya kepada penjual tersebut, “Bagaimana engkau berjualan?”

    Penjual itu lalu mengabarkan kepada beliau. Lalu Allah mewahyukan kepada beliau, “Masukkanlah tanganmu ke dalam tumpukan makanan yang dijual pedagang tersebut.”

    Ketika beliau melakukannya, ternyata beliau dapatkan bagian bawah/bagian dalam makanan tersebut basah. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami, orang yang menipu.” (Dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1765)

    Dalam an-Nihayah fi Gharibil Hadits disebutkan makna lafaz لَيْسَ مِنَّا adalah bukan termasuk akhlak kami, bukan pula sunnah kami. An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa ada yang memaknai لَيْسَ مِنَّا bahwa orang yang berbuat demikian tidak berada di atas perjalanan hidup kami yang sempurna dan petunjuk kami.

    Baca juga: Menyelisihi As-Sunnah, Menuai Ancaman
    Namun, Sufyan bin Uyainah rahimahullah membenci ucapan orang yang menafsirkannya dengan, “Tidak di atas petunjuk kami.” Beliau memaksudkan hal ini agar kita menahan diri dari mentakwil/menafsirkan lafaz tersebut, dan membiarkan apa adanya agar lebih masuk/menghunjam ke dalam jiwa dan lebih tajam dalam memberikan cercaan atas perbuatan tersebut. (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 2/291)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki ucapan yang masyhur tentang hal ini, “Tidak mengapa dijatuhkan padanya ancaman jika memang terkumpul syarat-syarat dan tidak ada faktor-faktor yang menghalanginya.”

    Makna Hadits
    Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati sebuah pasar, beliau mendapati penjual makanan yang menumpuk bahan makanannya. Bisa jadi seperti tumpukan biji-bijian, ada yang di atas ada yang di bawah. Bahan makanan yang di atas tampak bagus, tidak ada cacat atau rusak. Namun, ketika memasukkan jemari beliau ke dalam tumpukan bahan makanan tersebut, beliau mendapati ada yang basah karena kehujanan. Artinya, bahan makanan itu ada yang cacat atau rusak.

    Penjual meletakkannya di bagian bawah agar hanya bagian yang bagus yang dilihat pembeli. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menegur perbuatan tersebut dan mengecam sedemikian kerasnya. Sebab, hal ini berarti menipu pembeli. Pembeli akan menyangka bahwa seluruh bahan makanan itu bagus.

    Seharusnya seorang mukmin menerangkan keadaan barang yang akan dijualnya, terlebih lagi apabila barang tersebut memiliki cacat atau aib. Sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

    الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيْهِ بَيْعًا فِيْهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَهُ

    “Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual suatu barang kepada saudaranya, sementara barang itu ada cacat/rusaknya kecuali ia harus menerangkannya kepada saudaranya (yang akan membeli tersebut).” (HR. Ibnu Majah, no. 2246, dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah dan Irwaul Ghalil, no. 1321)


    Demikian pula sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam yang lain,

    لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يَبِيْعُ سِلْعَةً يَعْلَمُ أَنَّ بِهَا دَاءً إِلاَّ أَخْبَرَهُ

    “Tidak halal bagi seseorang menjual barang dagangan yang ia ketahui padanya ada cacat/rusak kecuali ia beritahukan (kepada pembeli, -pent.).” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, ath-Thabrani dalam al-Kabir dan al-Hakim. Diniali sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1775)

    Ketika dia tidak menerangkannya, berarti dia telah melakukan ghisy (penipuan) seperti yang beliau peringatkan dan beliau kecam.

    Jual Beli yang Tidak Beroleh Berkah
    Sangat disayangkan, tipu-menipu dalam jual beli atau perdagangan sepertinya telah menjadi suatu kelaziman. Nilai kejujuran merupakan sesuatu yang teramat mahal harganya karena jarang didapatkan pedagang yang jujur dan lurus. Wallahul musta’an.

    Menurut orang-orang yang materialistis, yang suka berburu keuntungan dunia, kejujuran hampir identik dengan kerugian. Bukan rugi karena hartanya habis atau dagangannya tidak dapat untung sama sekali, melainkan rugi karena untungnya sedikit atau tidak seberapa. Sementara itu, teori mereka adalah mengeluarkan biaya sekecil mungkin untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya. Mereka terapkan teori ini dalam usaha dagang mereka sehingga mereka menargetkan untuk meraih keuntungan yang berlipat.

    Akibatnya, segala cara mereka lakukan untuk melariskan dagangan mereka, walaupun cara tersebut diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala, seperti dusta, penipuan, dan menyembunyikan keadaan barang. Sementara itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

    الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا –أَوْ قَالَ :حَتَّى يَتَفَرَّقَا- فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

    “Penjual dan pembeli itu diberi pilihan (antara meneruskan jual beli atau membatalkannya, -pent.) selama keduanya belum berpisah—atau beliau berkata, ‘Sampai keduanya berpisah’. Apabila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang, –pent.), keduanya jual beli keduanya diberkahi. Namun, apabila keduanya menyembunyikan dan berdusta, akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.” (HR. al-Bukhari, no. 2079, dan Muslim, no. 3836)


    Watsilah bin al-Asqa’ radhiallahu anhu berkata,

    كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِلَيْنَا وَكُنَّا تُجَّارًا وَكَانَ يَقُوْلُ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ

    “Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar menemui kami ketika kami berdagang. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian pedagang, hati-hati kalian dari dusta’.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Kabir. Kata Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1793, “Shahih li ghairih.”)

    Sumpah dusta pun sering terucap dari lisan pedagang yang dijerat oleh semangat materialistis. Walaupun tampaknya sumpah dusta itu menambah harta/memberi keuntungan, hakikatnya sumpah itu menghilangkan berkah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

    الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

    “Sumpah (dalam jual beli, –pent.) itu melariskan barang dagangan, tetapi menghilangkan berkahnya.” (HR. al-Bukhari, no. 2087, dan Muslim, no. 4101)

    Dalam satu riwayat,

    إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ، ثُمَّ يَمْحَقُ

    “Hati-hati kalian dari banyak bersumpah dalam jual beli. Sebab, sumpah itu melariskan dagangan kemudian menghilangkan berkahnya.” (HR. Muslim, no. 4102, Kitab al-Musaqah, Bab an-Nahyu ‘anil Halifi fil Bai’)

    An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Bersumpah tanpa ada kebutuhan adalah makruh. Termasuk (bersumpah tanpa ada kebutuhan) adalah bersumpah dalam rangka melariskan barang dagangan, yang terkadang pembeli tertipu dengan sumpah tersebut.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 11/46)


    Demikian pula mengurangi takaran dan timbangan barang yang dijual kepada pembeli, termasuk perbuatan menipu. Padahal menipu seperti ini jelas menyakiti kaum mukminin yang terjerat dalam tipuan tersebut. Sementara itu, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengancam orang yang melakukan perbuatan menyakiti kaum mukminin ini dalam firman-Nya,

    وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا

    “Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh orang-orang itu telah memikul buhtan (kebohongan) dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)

    Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengisahkan,

    لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ كَانُوْا مِنْ أَخْبَثِ النَّاسِ كَيْلاً، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ} فَأَحْسَنُوا الْكَيْلَ بَعْدَ ذلِكَ

    “Tatkala Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah merupakan orang-orang yang paling buruk dalam melakukan takaran (dalam jual beli). Kemudian Allah azza wa jalla pun menurunkan ayat, ‘Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang berbuat curang.’ Mereka pun membaikkan takaran setelah itu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2223, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan al-Baihaqi, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah, Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1760)


    Perbuatan tidak jujur/curang dalam jual beli, khususnya dalam mengurangi takaran dan timbangan, mendapatkan ancaman azab seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma berikut,

    أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَأعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا، وَلَمْ يُنْقِصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمَؤُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ …َ

    “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadap kepada kami seraya berkata, ‘Wahai sekalian Muhajirin, ada lima perkara (yang aku khawatir) apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian mendapatkan perkara itu. (1) Tidaklah tampak fahisyah (perbuatan keji) pada suatu kaum sama sekali lalu mereka melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan tersebarlah penyakit tha’un dan kelaparan di kalangan mereka, yang belum pernah menimpa para pendahulu mereka yang telah lalu. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka tentu diazab dengan ditimpakan paceklik, kesulitan makanan, dan kezaliman penguasa terhadap mereka….’.” (HR. Ibnu Majah, no. 4019, al-Bazzar, dan al-Baihaqi. Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah, Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1761, dan ash-Shahihah, no. 106)

    Perdagangan yang curang seperti inilah yang luput dari keberkahan. Kata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Berkah bagi pembeli dan penjual diperoleh apabila terpenuhi syarat jujur dan menjelaskan keadaan barang. Sebaliknya, unsur dusta dan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diterangkan akan menghilangkan berkah.” (Fathul Bari, 4/394)


    Dengan demikian, kejujuran dan menerangkan keadaan barang apa adanya merupakan suatu kemestian, baik bagi penjual maupun bagi pembeli. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Masing-masing menerangkan kepada temannya hal-hal yang memang perlu dijelaskan, seperti cacat pada barang dagangan dan yang semisalnya. Demikian pula dalam permasalahan harga. Dia harus jujur dalam penjelasan tersebut.” (al-Minhaj, 10/416—417)

    Anjuran untuk Berlaku Jujur dan Ancaman terhadap Berbuat Dusta
    Berikut ini kami bawakan beberapa hadits yang berisi anjuran bagi pedagang untuk berlaku jujur dan ancaman dari dusta. Semoga dapat menjadi nasihat bagi mereka dan kita semua.

    Sahabat yang mulia Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,


    التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

    “Pedagang yang jujur lagi dipercaya itu bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. at-Tirmidzi, no. 1209. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1782, “Shahih lighairi.”)

    Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


    التَّاجِرُ اْلأَمِيْنُ الصَّدُوْقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    ‘Pedagang yang dipercaya, jujur, dan muslim/beragama Islam, ia bersama para syuhada pada hari kiamat’.” (HR. Ibnu Majah, no. 2139. Syaikh al-Albani menyatakan dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1783, “Hasan shahih,” dan ash-Shahihah, no. 3453[1])


    Ismail bin Ubaid bin Rifa’ah menyampaikan hadits dari bapaknya dari kakeknya radhiallahu anhuma,


    أَنَّهُ خَرَجَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُصَلَّى فَرَأَى النَّاسَ يَتَبَايَعُوْنَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! فَاسْتَجَابُوْا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ إِلَيْهِ، فَقَالَ: إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

    “Kakeknya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ke mushalla (tanah lapang –red.). Beliau melihat manusia sedang berjual beli. Beliau pun berseru, ‘Wahai sekalian pedagang!’ Mereka menjawab seruan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut dan mengangkat leher-leher dan pandangan mata mereka kepada beliau.

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya para pedagang itu dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir/jahat, kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur’[2].” (HR. at-Tirmidzi, no. 1210, ia berkata, “Hadits hasan shahih.” Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1785, “Shahih lighairih,” dan ash-Shahihah no. 994)

    Abdurrahman bin Syibl radhiallahu anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


    إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: بَلَى، وَلَكِنَّهُمْ يَحْلِفُوْنَ فَيَأْثِمُوْنَ وَيُحَدِّثُوْنَ فَيَكْذِبُوْنَ

    “Sesungguhnya para pedagang itu adalah orang-orang fajir.”

    Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?”

    Beliau menjawab, “Ya (memang Allah menghalalkan jual beli), tetapi mereka itu suka bersumpah, lalu mereka pun berbuat dosa. Mereka berbicara, tetapi mereka berdusta.” (HR. Ahmad dan al-Hakim. Syaikh al-Albani menyatakan hadits ini sahih dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1786, dan ash-Shahihah, no. 366)

    Baca juga: Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi (1)
    Adapun peringatan dari bersumpah dalam jual beli telah disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini.
    Abu Dzar radhiallahu anhu menyampaikan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


    ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

    “Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka, dan untuk mereka azab yang pedih.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membacanya tiga kali.

    Abu Dzar berkata, “Merugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?”

    Beliau menjawab, “Orang/laki-laki yang musbil (memanjangkan pakaiannya sampai ke bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta.” (HR. Muslim, no. 289)

    Baca juga: Hukum Isbal
    Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu berkata,


    مَرَّ أَعْرَابِيٌّ بِشَاةٍ فَقُلْتُ: تَبِيْعُهَا بِثَلاَثَةِ دَرَاهِمَ؟ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ. ثُمَّ بَاعَهَا. فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: بَاعَ آخِرَتَهُ بِدُنْيَاهُ

    “Seorang a’rabi (Arab pedalaman) lewat membawa seekor kambing. Aku berkata, ‘Apakah engkau mau menjual kambingmu seharga tiga dirham?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah.’ Kemudian ia menjualnya (dengan harga tersebut). Aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salla. Beliau bersabda, ‘Ia telah menjual akhiratnya dengan dunianya (yakni untuk memperoleh dunianya)’.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Shahih-nya, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1792)

    Baca juga: Mengutamakan Akhirat di Atas Dunia
    Pelajaran dari Hadits
    Di antara faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan hadits Abu Hurairah yang kita bawakan di awal pembahasan:

    Haramnya melariskan barang dagangan dengan sesuatu yang mengandung unsur penipuan. Perbuatan menipu hukumnya haram menurut kesepakatan umat karena bertentangan dengan sifat ketulusan (niat baik).
    Pemimpin/penguasa bertanggung jawab untuk mengawasi pasar dan memberikan hukuman kepada orang-orang yang menipu hamba-hamba Allah dan memakan harta mereka dengan cara batil.
    Sengaja melakukan penipuan akan memberikan kemudaratan/bahaya dan kerugian yang besar kepada perekonomian umat Islam. Hal ini menyebabkan pelakunya menjadi musuh umat Islam yang ditujukan kepadanya doa kebinasaan dan kejelekan. (‘Aridhatul Ahwadzi bi Syarhi Shahih at-Tirmidzi, Ibnul Arabi, 6/45)
    Wallahu ta’ala a’lam bish shawab.

    Catatan Kaki
    [1] Syaikh al-Albani berkata dalam ash-Shahihah (7/1338), “Inilah yang menenangkan jiwaku pada akhirnya dan melapangkan dadaku setelah sebelumnya aku menilai lemah hadits ini dalam sebagian takhrijat. Ya Allah, ampunilah aku!!!”

    [2] Al-Qadhi berkata, “Termasuk kebiasaan para pedagang adalah berbuat tadlis (pemalsuan) dalam muamalah dan melariskan barang dagangannya dengan melakukan sumpah dusta dan hal yang semisalnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghukumi mereka sebagai orang-orang fajir. Akan tetapi, beliau mengecualikan pedagang yang menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, berlaku baik dalam sumpahnya, dan jujur dalam ucapannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, “Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fit Tujjar wa Tasmiyatun Nabiyyi Iyyahum”)

    Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari

    sumber : https://asysyariah.com/kejujuran-dalam-jual-beli/

    Dunia Bukanlah Tempat Pembalasan

    Khutbah Pertama – Khutbah Jumat Singkat Tentang Dunia Bukanlah Tempat Pembalasan

    إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه
    قال الله تعالى فى كتابه الكريم، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
    وقال تعالى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
    يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
    أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

    Ummatal Islam,

    Suatu pagi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah selesai melaksanakan shalat subuh, dia bersabda kepada para sahabatnya:

    هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمُ الْبَارِحَةَ

    “Apakah ada di antara kalian yang mimpi tadi malam?” (HR. Muslim)

    Bila ada sahabat yang tentang mimpinya, maka Rasulullah pun mentakwilnya, bila tidak ada maka Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi, aku diajak oleh dua malaikat. Lalu aku pun pergi bersama keduanya, lalu aku melewati seorang laki-laki yang ditelentangkan, kemudian satu lagi membawa batu besar. Lalu kemudian orang yang membawa batu besar ini menghancurkan kepala orang yang telentang tersebut, sehingga kemudian batu itupun menggelinding. Baru kemudian ia mengambil batu tersebut. Ketika kembali maka kepala orang tersebut telah menjadi bagus kembali dan dihancurkan, demikian terus sampai hari kiamat.

    Maka aku bertanya kepada malaikat itu: ‘Siapa dia?’ Kata malaikat itu: ‘Pergilah, pergilah.’

    Kemudian aku pun pergi, lalu aku melihat seorang laki-laki yang mulutnya disobek sampai ke tengkuknya. Ketika yang kanannya telah selesai lalu kemudian yang kirinya pun disobek lagi, mulutnya, matanya, demikian pula bagian wajahnya, dicabik-cabik. Aku bertanya: ‘Siapa dia?’ Malaikat itu berkata: ‘Pergilah, pergilah.’

    Kemudian aku melewat laki-laki dan wanita yang telanjang berada dalam tungku. Ketika api menyambar dari bawahnya, mereka menjerit kesakitan, mereka berusaha untuk keluar namun mereka tidak mampu. Lalu aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Maka malaikat itu berkata: ‘Pergilah, pergilah.’

    Kemudian -kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- aku melewati seorang laki-laki yang berada di pinggir sungai, sementara di sungai itu adalah sungai darah. Setiap kali orang yang berenang itu sampai ke tepian, maka lelaki yang berada di tepi itu kemudian membuka mulut orang yang berenang itu dan dimasukkan batu ke dalam mulutnya. Kemudian dia kembali berenang. Lalu aku bertanya: ‘Siapa dia?’ Kata malaikat: ‘Pergilah, pergilah.’”

    Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diajak ke sebuah bukit yang sangat terjal kemudian malaikat itu berkata: ‘Naiklah!’ Kata Rasulullah: ‘Aku tidak mampu’ Malaikat itu berkata: ‘Kami akan membantumu.’ Lalu kemudian Rasulullah naik dan ternyata -kata Rasulullah- aku mendengar suara yang sangat mengerikan sekali. Dan aku melihat orang yang digantung kakinya dan kepalanya di bawah, sementara mulutnya disobek berdarah-darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Kata malaikat: ‘Pergilah.’

    Dalam satu riwayat Ibnu Khuzaimah, Rasulullah melewati wanita yang payudaranya dipatuki ular-ular yang beracun. Dan aku bertanya: ‘Siapa dia?’ Kata malaikat: ‘Pergilah.’ Sehingga aku pun pergi lalu aku masuk ke sebuah taman dan aku melihat di kebun tersebut ada seorang laki-laki yang sangat tinggi yang hampir aku tidak bisa melihat kepalanya. Dan di sekitarnya ada anak-anak kecil.

    Kemudian aku diajak kepada sebuah kota yang sangat indah sekali, kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan ternyata aku dapati di dalamnya adalah arwah kaum mukminin.

    Kemudian aku diajak lagi ke sebuah tempat yang lebih indah dari yang pertama. Dan aku dapati di sana adalah arwah orang-orang yang mati syahid.

    Kemudian diperlihatkan kepadaku sebuah istana yang sangat megah, lalu dikatakan kepadaku bahwa itu adalah tempatmu kelak. Lalu aku minta izin untuk memasukinya, maka malaikat itu berkata: ‘Adapun sekarang belum waktunya’. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Tolong ceritakan kepadaku apa yang aku lihat.”

    Maka malaikat itu berkata: ‘Adapun orang yang berbaring dan dihancurkan kepalanya, ia adalah orang yang sudah diajarkan oleh Allah ayat-ayatNya, dia sudah mempelajari Al-Qur’an tapi dia tidak mengamalkannya, ia pun juga tidur dari shalat. Adapun yang kamu lihat mulut dan tengkuknya dihancurkan dan disobek, itu adalah orang yang keluar dari rumahnya lalu kemudian membuat berita-berita palsu yang tersebar kesana-kemari. Adapun yang kamu lihat laki-laki dan wanita yang telanjang, itu adalah para pezina. Adapun yang kamu lihat ia berenang di sungai darah, ia adalah pemakan riba. Adapun yang kamu lihat tergantung ia dengan mulut yang berdarah adalah mereka yang berbuka puasa di bulan Ramadan tanpa ada udzur. Adapun wanita yang dipatuki payudaranya, maka ia adalah wanita yang tidak mau memberikan asinya kepada anaknya.’

    Saudaraku sekalian, ini adalah mimpi Rasulullah yang tentunya mimpi Rasulullah adalah haq, menceritakan tentang adzab kubur yang terjadi di alam sana. Allah Subhanahu wa Ta’ala mampu untuk mengadzab manusia di alam kuburnya dan bagi Allah itu adalah mudah, saudaraku.

    Kita sekarang hidup di dunia, dunia bukanlah tempat pembalasan, dunia adalah tempat kita beramal. Berapa banyak orang yang berbuat kejahatan tidak diberikan balasan karena memang di dunia bukan tempat pembalasan, pembalasan itu kelak ketika kita telah meninggal dunia, ketika kita telah dikuburkan, di sanalah kita akan melihat pembalasan, terlebih ketika kita dibangunkan kelak di Padang Mahsyar, kemudian kita akan dihisab oleh Allah, di sanalah kita akan merasakan adzab yang amat keras, saudaraku.

    Maka setiap kita memikirkan tentang bagaimana kehidupan nanti setelah kematiannya. Kalau kita sekarang memikirkan bagaimana nasib kita di dunia, kita ingin hidup enak, kita ingin tidur nikmat, maka akankah setelah di kuburan kita akan diberikan kenikmatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala? Maka setiap kita, saudaraku, pasti akan mengalami kematian. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

    Setiap jiwa pasti merasakan kematian.” (QS. Ali-Imran[3]: 185)

    Ummatal Islam,

    Sesungguhnya kematian itu sesuatu yang pasti. Semua manusia tidak akan pernah ada yang berani berkata “Saya akan hidup di dunia selama-lamanya” Siapa manusia yang akan hidup kekal di dunia? Tidak akan pernah ada. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah memberi tahu kepada kita kapan kematian itu tiba, saudaraku.

    Allah tidak pernah memberitahukan kepada kita berapa umur kita. Kenapa demikian? Yaitu agar kita senantiasa berada dalam persiapan. Agar senantiasa terus berada diatas ketaatan. Kita tidak ingin saat kita berbuat maksiat kepada Allah tiba-tiba malaikat maut menjemput kita lalu ajal pun datang kepada kita dalam keadaan –na’udzubillah– kita meninggal dalam keadaan memaksiati Allah Jalla wa ‘Ala.

    Ummatal Islam,

    Setiap mukmin pasti berharap agar ia wafat dalam keadaan khusnul khatimah. Setiap mukmin pasti berharap agar ia wafat diatas ketaatan. Maka mungkinkah kita mendapatkan itu jika kita tidak membiasakan dari hari ini? Dari waktu sekarang ini? Ataukah kita akan tertipu oleh buaian-buaian angan-angan? Kita berkata: “Nanti saya akan beramal, nanti saya akan taubat,” kapan nanti tersebut? Karena sesungguhnya ajal tidak pernah memberitahu kita.

    Maka kewajiban kita adalah sekarang kita banyak bertaubat kepada Allah, sekarang kita banyak beramal shalih, sekarang kita banyak kembali kepada Allah. Dan kita berusaha untuk menjihadi diri kita. Jangan sampai kita menjadi hamba-hamba setan.

    أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم

    Khutbah kedua – Khutbah Jumat Singkat Tentang Dunia Bukanlah Tempat Pembalasan

    الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، نبينا محمد و آله وصحبه ومن والاه، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أنَّ محمّداً عبده ورسولهُ

    Ummatal Islam,

    Setiap kita di kuburan akan ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir tentang tiga pertanyaan.

    من ربك؟

    “Siapa Rabbmu?”

    من نبيك؟

    “Siapa Nabimu?”

    Dan

    ما دينك؟

    “Apa agamamu?”

    Saat itu yang akan menjawab adalah amalan kita waktu di dunia. Tidak bermanfaat ketika orang mentalqinkan di atas kuburannya: “Hai fulan, kalau kamu ditanya siapa Rabbmu jawablah: ‘Tuhanku Allah.” Percuma talqin seperti itu jika dia waktu hidupnya tidak pernah mengenal Allah, tidak penah mengenal Rasulullah, tidak pernah mengenal agama Islam.

    Maka saudaraku, jika kita ingin selamat di kuburan dari pertanyaan Munkar dan Nakir, sekarang kita kenali siapa Allah, kenali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kenali agama kita, pelajari dan amalkan dalam hidup kita. Dengan seperti itulah kita akan selamat.

    Demi Allah, kuburan adalah penentu kita di akhirat. Dalam hadits Ibnu Majah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ

    “Sesungguhnya kuburan adalah tempat akhirat yang pertama kali.”

    فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ

    “Siapa yang selamat di kuburannya, maka setelahnya lebih mudah bagi dia.”

    وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ

    “Siapa yang tidak selamat di kuburnya, maka setelahnya lebih sulit bagi dia.” (HR. Ibnu Majah)

    Maka saudaraku, untuk inilah kita bersiap-siap, untuk hari itulah kita beramal shalih. Demi Allah, tidak ada penyesalan yang lebih besar dari seorang mayat kecuali dia dahulu tidak pernah beramal shalih. Dia ingin kembali kepada kehidupan dunia untuk bisa bersedekah, dia ingin kembali kepada kehidupan dunia untuk bisa shalat, bisa zakat, bisa puasa, bisa haji, namun tidak mungkin manusia kembali lagi ke alam dunia.

    Maka sebelum penyesalan itu, saudaraku. Sesali diri kita hari ini juga. Berusahalah kita semangat dalam kebaikan dan amalan shalih. Demi Allah, kebahagiaan itu untuk diri kita sendiri. Allah berfirman:

    إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا

    “Jika kalian berbuat baik, maka kebaikan itu untuk diri kalian sendiri. Dan jika kalian berbuat buruk, maka keburukan itu buat kalian sendiri.”

    Allah tidak diuntungkan dengan ketaatan kita, Allah pun tidak dirugikan dengan kemaksiatan kita.

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

      اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، فَيَا قَاضِيَ الحَاجَات

    اللهم تقبل أعمالنا يا رب العالمين، اللهم وتب علينا إنك أنت التواب الرحيم، اللهم اصلح ولاة أمورنا يا رب العالمين، واجعلنا من التوابين واجعلنا من المتطهرين

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    عباد الله:

    إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
    فَاذْكُرُوا الله العَظِيْمَ يَذْكُرْكُم، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُم، ولذِكرُ الله أكبَر.

    sumber: https://www.radiorodja.com/49321-khutbah-jumat-singkat-tentang-dunia-bukanlah-tempat-pembalasan/