Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan Terhina

Kebiasaan suka berutang membuat seseorang tidak tenang hidupnya bahkan bisa jadi akan terhina di mata manusia. Apalagi utang tersebut ternyata tidak digunakan untuk hal yang benar-benar darurat, melainkan hanya untuk bersenang-senang atau untuk kebutuhan tersier saja. Sebelumnya hidupnya aman dan tenteram karena qana’ah dan menerima apa yang telah Allah rezekikan berdasarkan usahanya, tetapi setelah ia mudah berutang, hidupnya tidak tenang dan membuat takut (meneror) dirinya sendiri.

Keadaan ini sebagaimana  hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ

“Jangan kalian membuat takut (meneror) diri kalian sendiri padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.”

Para sahabat bertanya: “Apakah itu wahai Rasulullah?”

Rasulullah menjawab: “Itulah utang!” (HR. Ahmad, Silsilah Ash Shahihah no. 2420)

Seseorang yang memiliki banyak utang tentu hidupnya tidak tenang. Dia hanya senang sesaat saja ketika memegang uang tersebut, setelah itu ia akan merasa tidak tenang karena masih memiliki beban tanggung jawab. Belum lagi ia akan ditagih bahkan dikejar-kejar oleh orang yang menagih atau dikejar rentenir. Ia pun akan hina kedudukannya di hadapan manusia, ia akan diremehkan dan tidak punya harga diri. Ia akan mudah dibentak, dihinakan dan dijatuhkan harga dirinya di depan orang yang berutang.

Inilah pesan dari Umar bin Abdul Aziz, beliau berkata,

ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71)

Orang yang punya kebiasaan berutang maka akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berbohong dan berdusta, bahkan sering tidak menunaikan amanah. Bisa jadi ia berjanji akan melunasi bulan depan, tetapi ia berbohong dan tidak berniat melunasi bulan depan. Ketika ditagih, bisa jadi ia berbohong “sedang tidak punya uang” padahal ada uang untuk membayar utang tersebut. Bisa jadi dia juga berbohong agar orang tidak menagih utangnya, misalnya sedang sakit, ada keluarga sedang sakit atau ada keluarga yang sedang meninggal dan kebohongan lainnya.

Perhatikan hadis berikut, dimana ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Mengapa engkau sering kali berlindung kepada Allah dari utang?”

Beliau menjawab,

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Sesungguhnya, apabila seseorang terlilit utang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah menjelaskan bahwa inilah keadaan mayoritas orang yang suka berutang. Beliau berkata,

والمراد أن ذلك شأن من يستدين غالبا

“Maksudnya adalah seperti itulah keadaan orang yang suka berutang secara umum.” (Fathul Baari libni Hajar Al-Atsqalani)

Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membaca doa berlindung dari sifat suka berutang:

اَللّهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْـمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْـمَمَـاتِ ، اَللّٰهُمَّ إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـمَأْثَمِ وَالْـمَغْرَمِ

“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih Ad-Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَ الحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan utang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari (VII/158) [no. 6363]. Lihat riwayat Bukhari dalam Al-Fath (XI/173))

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/44580-kebiasaan-berutang-membuat-tidak-tenang-dan-terhina.html

Berdusta atas Nama Allah dan Rasulullah

Pada zaman dulu, banyak dijumpai hadis-hadis palsu atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Sejumlah ulama berpendapat bahwa hukum sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dengan membuat hadis palsu adalah kafir yang mengeluarkannya dari Islam. Tidak diragukan lagi bahwa sengaja bedusta atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wasallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal adalah murni kekafiran.

Diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

”Sesungguhnya berdusta atas namaku itu tidak sama dengan berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta atas namaku, maka persiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3)

Maksud hadis ini adalah barangsiapa yang berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sengaja, maka dia telah menyiapkan tempat tinggal (tempat duduk) di dalam neraka dan dia akan tinggal di tempat yang telah dipersiapkannya tersebut.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ، فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

”Barangsiapa meriwayatkan suatu hadis dan dia beranggapan (berprasangka) bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu, maka dia adalah salah satu dari dua pendusta.” (HR. Muslim no. 4, Tirmidzi no. 2664, dan Ibnu Majah no. 38)

Hadis di atas menunjukkan terlarangnya seseorang untuk meriwayatkan hadis ketika di dalam hatinya timbul prasangka apakah hadis tersebut adalah hadis palsu ataukah tidak. Jika meriwayatkan hadis yang statusnya meragukan saja tidak boleh, lalu bagaimana lagi dengan orang yang sudah mengetahui dengan jelas bahwa status suatu hadis adalah palsu, kemudian dia ceritakan (sebarkan) tanpa menjelaskan bahwa hadis tersebut palsu?

Orang yang meriwayatkan atau menceritakan suatu hadis, padahal di dalam hatinya timbul prasangka apakah status hadis tersebut palsu ataukah tidak, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam katakan bahwa dia adalah salah satu dari dua pendusta. Pendusta yang pertama adalah mereka yang membuat hadis palsu. Sedangkan pendusta kedua adalah dirinya sendiri yang tetap menceritakan suatu hadis, padahal dia memiliki prasangka bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu.

Berdusta atas nama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wasallam adalah bentuk kedustaan yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللّهِ كَذِباً لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

”Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta atas nama Allah sehingga menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-An ‘am: 144)

Dalam bahasa Arab, huruf lam pada kalimat لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ  adalah ”lam aqibah”, dan bukan ”lam ta’lil”. Jika ”lam” pada ayat tersebut adalah ”lam ta’lil”, maka makna ayat menjadi, ”orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah karena ingin menyesatkan manusia.” Jika dimaknai semacam ini, maka konsekuensinya adalah seseorang boleh berdusta atas nama Allah Ta’ala selama tidak bertujuan untuk menyesatkan manusia. Hal ini karena berdusta atas nama Allah Ta’ala yang dilarang adalah berdusta atas nama Allah dengan tujuan untuk menyesatkan manusia. Sebagai contoh jika membuat hadis palsu dengan tujuan menyemangati orang beribadah, maka hal itu tidak mengapa.

Padahal, makna yang benar bukanlah demikian. Huruf lam pada kalimat لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ adalah ”lam aqibah”, yang menunjukkan akibat dari suatu perbuatan. Oleh karena itu, makna yang tepat dari ayat tersebut adalah bahwa akibat dari kedustaan-Nya tersebut kepada Allah Ta’ala itulah yang menyebabkan manusia tersesat.

Berdusta atas nama Allah Ta’ala dapat dibagi ke dalam dua kelompok:

Pertama, mengatakan bahwa Allah Ta’ala berfirman demikian dan demikian, padahal Allah Ta’ala tidak berfirman seperti yang dia katakan.

Kedua, menafsirkan firman Allah Ta’ala dengan seenaknya, berbeda dengan yang Allah Ta’ala kehendaki. Namun, jika seseorang menafsirkan bahwa makna ayat ini adalah demikian dan demikian, padahal makna dari ayat tersebut tidak seperti yang dikatakannya, maka kedustaan jenis kedua ini perlu dirinci.

Rincian pertama, jika dia keliru (salah paham) dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an disebabkan karena kesalahan dalam ijtihad, maka hal ini dimaafkan. Hal ini karena Allah Ta’ala tidak membuat kesempitan dalam agama. Itulah kemampuan maksimal orang tersebut dan Allah Ta’ala tidak membebani manusia di luar batas kemampuannya.

Rincian kedua, jika dia keliru dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an disebabkan faktor kesengajaan, yaitu karena mengikuti hawa nafsu atau karena ingin menyenangkan suatu kelompok tertentu, maka dia dikatakan telah berdusta atas nama Allah Ta’ala.

Demikian pula, berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dibagi ke dalam dua kelompok,

Pertama, mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian dan demikian, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bersabda seperti yang diucapkannya.

Kedua, menafsirkan hadis berbeda dengan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kehendaki.

Kelompok yang sangat layak dimasukkan ke dalam dusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jenis kedua adalah kelompok syi’ah rafidhah. Syi’ah rafidhah merupakan  kelompok sesat yang paling banyak membuat hadis palsu. Para ulama ahli hadis menegaskan bahwa tidak ada kelompok sesat yang membuat hadis palsu sebanyak yang dibuat oleh syi’ah rafidhah. Hal ini dapat kita ketahui dengan meneliti dan mengkaji buku-buku karya para tokoh syi’ah rafidhah.

Termasuk berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seseorang yang mengatakan bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah demikian dan demikian. Padahal, yang diucapkannya itu sama sekali bukan termasuk ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

***

@Rumah Kasongan, 30 Jumadil Ula 1444/ 24 Desember 2022

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Al-Kabaair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah, dengan beberapa penambahan.


Sumber: https://muslim.or.id/81719-berdusta-atas-nama-allah-dan-rasulullah.html

Bercanda Ada Batasnya

Penulis: Ummu ‘Aisyah

Saudariku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)

Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)

Adab Bercanda Sesuai Syariat

Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:

1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.

5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.

– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

– Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

– Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.

– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.

6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)

7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)

8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.

9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.

***

Diringkas dari: majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M.
Sumber: https://muslimah.or.id/116-bercanda-ada-batasnya.html

Keimanan kepada Malaikat

Iman kepada malaikat merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap orang Islam. Barangsiapa yang tidak memenuhi kadar minimal iman kepada malaikat atau bahkan mendustakannya, maka ia telah terjerumus pada kufur akbar, keluar dari Islam.

Definisi dan hakikat malaikat

Malaikatun (ملائكة) adalah bentuk jamak dari malakun مَلَكٌ. Asli kata مَلَكٌ dari kata isim maf’ul مَأْلَكٌ ma’lakun, kemudian dihapuslah hamzah karena banyak digunakan dalam bahasa Arab sehingga jadi مَلَكٌ yang artinya “yang diutus”. مَلَكٌ berasal dari akar kata kerja (fiil) أَلَكَ – يَأْلُكُ – أَلُوْكَةً yang artinya “mengutus utusan yang khusus”. Maka, arti malaikat dalam bahasa adalah para utusan Allah yang diutus dengan tugas yang khusus dan agung. Adapun definisi secara istilah syariat, malaikat dapat didefinisikan sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-Ustaimin rahimahullah,

الملاَئِكةُ : عالمٌ غَيْبيٌّ، مخلوقونَ، عَابِدون للهِ تعالى، وليس لهم من خَصائصِ الرُّبُوبية والأُلوهِيَّة، خَلَقَهم الله تعالى منْ نُوْرٍ، ومَنَحَهم الإنْقيادَ التّامّ لِأمره، والقوّةُ على تنْفيذِه.

“Malaikat adalah makhluk gaib yang diciptakan oleh Allah Ta’ala. Mereka adalah makhluk yang senantiasa beribadah kepada Allah. Namun, malaikat tidak memiliki satu pun sifat-sifat khusus sebagai Tuhan maupun sebagai zat yang berhak disembah. Allah menciptakan mereka dari cahaya dan memberi kemampuan istimewa berupa ketundukan yang sempurna terhadap perintah Allah dan kekuatan untuk melaksanakannya.” (Nubdzah Fi Al-Aqidah Al-Islamiyah, hal. 31)

Al-Hafiz Al-Hakami rahimahullah juga mendefinisikan tentang malaikat sebagai berikut,

والحَقُّ أنّ الملائِكةَ -عليهم السلام- ذَواتٌ قَائمِة بِأنفسها، قادرَةٌ على التشكّل بالقدرَةِ الإلهية، كما ثبتَ في الأحاديثِ الصحيحةِ عن النبيِ صلى الله عليه وسلم.

“Yang benar (definisi malaikat), malaikat ‘alaihimussalam adalah zat-zat yang memiliki jiwa, yang memiliki kemampuan untuk mengubah bentuk dengan izin dari Allah Ta’ala sebagaimana yang dikabarkan dari berbagai hadis yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Lawami’u Al-Anwar, 2: 411)

Kedudukan keimanan kepada malaikat

Iman kepada malaikat ini merupakan salah satu bagian dari rukun iman. Keimanan kepada malaikat merupakan kewajiban yang ditegaskan dan ditetapkan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur’an, hadis, dan ijma‘ kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi…” (QS. Al-Baqarah: 177)

Selain itu, Allah Ta’ala juga berfirman dalam ayat yang lain,

ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَاۤ أُنزِلَ إِلَیۡهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَـٰۤىِٕكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَیۡنَ أَحَدࣲ مِّن رُّسُلِهِۦۚ وَقَالُوا۟ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ غُفۡرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَیۡكَ ٱلۡمَصِیرُ

“Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.’ Dan mereka berkata, ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.’ ” (QS. Al-Baqarah: 285)

Begitu juga dalam hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,

الإيمانُ أنْ تُؤْمِنَ باللهِ ومَلائكَتِه، وكُتُبِه، ورُسُلِه، واليومِ الآخِرِ، والقَدَرِ خيرِه وشَرِّه

“Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan beriman terhadap takdir, yang baik maupun buruk.” (HR. Muslim)

Kadar minimal beriman kepada malaikat

Beriman kepada malaikat tidak hanya pada satu derajat saja, melainkan ada dua derajat, yaitu: 1) derajat yang bersifat mujmal (umum) yang merupakan kewajiban yang harus diimani bagi seluruh mukallaf (balig dan berakal); dan 2) ada pula yang lebih tinggi, yaitu derajat yang bersifat tafshili (terperinci).

Derajat yang pertama adalah derajat yang bersifat mujmal, yaitu yang wajib ada paling minimal pada keyakinan setiap dari hamba yang mukallaf terhadap malaikat. Derajat ini mengandung hal yang wajib diketahui dan diyakini yaitu:

Pertama: Beriman bahwa malaikat merupakan makhluk ciptaan Allah.

Kedua: Beriman bahwasanya ada di antara mereka diutus oleh Allah untuk turun membawa wahyu dari Allah kepada para nabi. (Syarah Tsalastatul Ushul Li Al-Ushaimi, hal. 55)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Syekh Shalih Alu Syaikh saat menjelaskan rukun iman yang kedua. Beliau berkata,

“Barangsiapa yang meyakini bahwa malaikat ini adalah makhluk Allah yang benar adanya dan ia mengimaninya, serta ia meyakini juga ada di antara mereka yang menjadi utusan menurunkan wahyu kepada para rasul, kemudian dengan perantara mereka risalah-risalah Allah tersampaikan, maka ia telah melaksanakan rukun iman yang kedua ini. Adapun yang lebih tinggi dari pada kadar tersebut, maka itu adalah derajat iman tafshili (terperinci) yang artinya manusia akan berbeda-beda tingkatan keimanannya sesuai dengan pengetahuannya.” (Syarah Tsalastatul Ushul, hal. 158)

Sementara itu, dari kalangan ulama terdahulu, sebagaimana yang disampaikan oleh As-Suyuthi dalam Kitab Al-Habaik Fi Akhbari Al-Malaikah menukil dari Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman beliau menyebutkan bahwasanya iman kepada malaikat mencakup tiga perkara, yaitu:

Pertama: Beriman terhadap adanya malaikat.

Kedua: Beriman bahwasanya mereka adalah makhluk ciptaan Allah dan hamba-Nya.

Ketiga: Beriman bahwasanya ada di antara malaikat yang menjadi utusan (rasul) yang Allah Ta’ala utus kepada siapa saja manusia yang dikehendaki-Nya, dan boleh jadi Allah mengutus di antara mereka menjadi rasul kepada malaikat yang lain. Selain keimanan tersebut, diikutkan juga keimanan bahwasanya di antara mereka ada malaikat yang memikul ‘Arsy, malaikat yang berbaris-baris, malaikat penjaga surga, malaikat penjaga neraka, malaikat pencatat amal, dan malaikat yang menurunkan hujan. Semua malaikat tersebut disebutkan dalam Al-Qur’an, bahkan lebih dari itu. (Al-Habaik Fi Akhbari Al-Malaikah, hal. 9-10)

Ada pula di antara para ulama lainnya yang mengatakan iman secara mujmal hanya mencakup pada keimanan bahwa malaikat itu benar adanya dan merupakan makhluk ciptaan Allah Ta’ala.

Barangsiapa tidak tahu sama sekali bahwa di alam semesta ini ada malaikat, maka keimanannya tidak sah, selama ketidaktahuannya memang tidak diberi uzur sama sekali oleh syariat semisal (uzur yang ditoleransi) ia baru saja masuk Islam, atau ia jauh dari lingkungan kaum muslimin dan para ulama. Adapun orang yang memang tidak beriman atau mengingkari keimanan kepada malaikat, maka sangat jelaslah status kekufurannya dan ia bukan seorang muslim.

Adapun derajat yang kedua, yaitu derajat iman kepada malaikat yang bersifat tafshili, maka ia mencakup iman secara mujmal dan ada beberapa tambahan, yaitu:

Pertama: Beriman bahwa malaikat itu ada dan merupakan makhluk ciptaan Allah.

Kedua: Beriman terhadap nama-nama malaikat yang kita ketahui dan datang berbagai dalil yang menetapkannya.

Ketiga: Beriman terhadap sifat-sifat malaikat yang kita ketahui dari berbagai dalil yang menetapkannya.

Keempat: Beriman terhadap tugas-tugas dari para malaikat yang kita ketahui berdasarkan berbagai dalil yang menjelaskannya. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Li Ibni Utsaimin – Tafsir Surah Al-Baqarah, 2: 284, Syarah Tsalastatul Ushul Li Abdullah Al-Fauzan, hal. 143-145)

Keimanan derajat tafshili ini berdasarkan apa-apa yang telah dipelajari atau diketahui oleh seorang muslim. Apabila telah datang kabar dari Al-Qur’an maupun hadis yang menjelaskan hal-hal terkait malaikat, mulai dari nama, tugas-tugas, dan sifat-sifat mereka, maka wajib untuk diimani tanpa keraguan. Maka, pengetahuan seseorang terkait iman kepada malaikat secara tafshili ini dapat bertingkat-tingkat tergantung sejauh mana ia mengetahui dan mempelajarinya. Adapun bagi orang yang tidak mengetahuinya, maka ia tetap sah imannya selama keimanan yang bersifat mujmal terhadap malaikat terpenuhi. Maka dari itu, para ulama menjelaskan belajar tentang keimanan kepada malaikat pada derajat tafshili (terperinci) ini hukumnya wajib kifayah bukan wajib ‘ain yang harus dipelajari oleh setiap muslim yang sudah balig dan berakal. Namun, kembali lagi barangsiapa yang mendapat pengetahuan dan informasi yang sahih (benar) terkait kabar tentang malaikat dari nama-nama malaikat, sifat-sifat, dan tugas-tugas mereka, maka wajib diimani. Barangsiapa yang tidak mengimani atau mendustakannya, maka akan terjatuh kepada kekufuran akbar yang mengeluarkannya dari Islam.

***

Penulis: Sakti Putra Mahardika

Referensi:

As-Suyuthi, Abdurrahman. 1988. Al-Habaik Fi Akhbari Al-Malaik. Beriut: Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah.

As-Safarini, Muhammad bin Ahmad. 2016. Lawami Al-Anwar Wa Sawathi’u Al-Asrar. Riyadh: Dar At-Tauhid Li An-Nasyr.

Al-’Utsaimin, Muhammad bin Salih. 1437 H. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.

Al-’Ustaimin, Muhamamd bin Shalih. Nubzah Fi Al-’Aqidati Al-Islamiyyah. Unaizah: Muassasah Asy-Syaikh bin Salih Al-’Utsaimin Al-Khairiyah.

Al-Fauzan, Abdullah bin Salih. 1436 H. Husulu Al-Ma’mul Fi Syarhi Tsalatsati Al-Ushul. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.

Alu Syaikh, Salih bin Abdul Aziz. 1433 H. Syarhu Tsalatsati Al-Ushul. Riyadh: Maktabatu Daru Al-Hijaz.

Al-’Ushaimi, Salih bin Abdullah. Syarhu Tsalatsati Al-Ushul Wa Adillatuha.


Sumber: https://muslim.or.id/81388-keimanan-kepada-malaikat-bag-1.html

Bangga Dengan Suatu Yang Tak Dimiliki, Bagai Memakai Dua Baju Kedustaan

Terkadang seseorang membanggakan sesuatu keutamaan pada dirinya, padahal itu bukan miliknya atau padahal pada hakekatnya ia tidak memiliki keutamaan tersebut. Orang seperti ini bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.

Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Ada seorang wanita, ia berkata: wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan” (HR. Muslim no. 2129).

Dalam riwayat lain, dari Asma’ bintu Abi Bakar radhiallahu’anha, ia berkata:

امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنَّ لي ضَرَّةً، فَهلْ عَلَيَّ جُناحٌ إنْ تَشَبَّعْتُ مِن زَوْجِي غيرَ الذي يُعْطِينِي؟ فقالَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ كَلابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Ada seorang wanita, ia berkata: wahai Rasulullah, saya memiliki dharrah (madu dalam poligami). Apakah boleh bagi saya jika saya berbangga di depan dia, bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan. Maka Rasulullah bersabda: orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan” (HR. Al Bukhari no. 5219, Muslim no. 2130).

Dari dua riwayat di atas, kita ketahui sababul wurud hadits. Yaitu kecemburuan antara dua orang istri yang membuat salah seorang dari mereka membanggakan suatu hal yang diklaim diberikan oleh suaminya, padahal sebenarnya tidak pernah diberikan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu ta’ala menjelaskan hadits di atas:

وهذا فيه إضجار الضرة، وفيه افتخار من المتشبعة حصل به الإضجار والافتخار، فالمتشبعة مفتخرة والأخرى مضجرة؛ لأن هذا إيذاء وكذب فلا يجوز لها أن تفتخر بشيء لم يقع لزوجها

“Perbuatan seperti ini akan menyakiti hati si madu. Demikian juga perbuatan ini termasuk berbangga yang akan menimbulkan sakit hati dan sombong. Orang yang berbangga akan sombong, dan lawan bicaranya akan sakit hati. Karena perbuatan ini termasuk mengganggu dan juga dusta. Maka tidak boleh seorang istri berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah diberikan suaminya” (Ta’liq Ibni Baz ‘ala Qira’ati Syaikh As Sadhan, hadits 5219).

Hadits di atas berlaku umum untuk semua orang yang berbangga terhadap sesuatu yang tidak ia miliki, untuk memperdaya orang lain. Semisal, orang yang menampakkan dirinya berilmu padahal sebenarnya jahil. Orang yang menampakkan dirinya bijak, padahal ia bejat. Orang yang menampakkan dia kaya raya, padahal tidak demikian. Dan ini semua dilakukan untuk memperdaya orang lain. Maka ia bagaikan memakai dua pakaian kedustaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala menjelaskan:

المتشبع: هو الذي يظهر الشبع وليس بشبعان، ومعناها هنا أنه يظهر أنه حصل له فضيلة وليست حاصلة ولابس ثوبي زور أي: ذي زور وهو الذي يزور على الناس بأن يتزي بزي أهل الزهد أو العلم أو الثروة ليغتر به الناس وليس هو بتلك الصفة

“al mutasyabbi’ adalah orang yang merasa kenyang padahal ia tidak kenyang. Maknanya dalam hadits ini adalah bahwa ia menampakkan telah mendapatkan suatu keutamaan, padahal sebenarnya itu tidak ia dapatkan. Dan maksud dari [memakai dua baju kedustaan] adalah ia memakai atribut kedustaan. Yaitu ia membohongi orang-orang dengan seolah-olah ia adalah orang yang ahli zuhud, ahli ilmu dan orang kaya. Agar orang-orang tertipu. Padahal sebenarnya tidak demikian” (Syarah Riyadhis Shalihin, 6/185-186).

Apa yang dimaksud dengan “dua pakaian kedustaan”? Sebagian ulama mengatakan maksudnya adalah kerugian di dunia dan di akhirat. Dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari rahimahullah:

وَالْأَظْهَرُ أَنَّ فِيهِ تَحْذِيرًا لَهُنَّ عَنِ الْكَذِبِ ; فَإِنَّهُ يُورِثُ فِي هَذَا الْمَقَامِ جَمْعًا بَيْنَ خَسَارَتَيِ الدِّينِ وَالدُّنْيَا

“Pendapat yang kuat, hadits ini berisi peringatan terhadap dusta untuk para wanita. Karena berdusta dengan model seperti di atas, akan menghasilkan kerugian untuk agamanya dan untuk dunianya” (Mirqatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashabih, 7/2741).

Sebagian ulama mengatakan, maksud dari “dua pakaian kedustaan” adalah untuk menekankan bahwa dosa dusta dengan model di atas, lebih besar dosanya dari dosa biasa. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullahu ta’ala juga menjelaskan:

قال: [(المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي زور)] يعني: أن كلامه وفعله زور، فهو كالمتصف بوصفين ذميمين، وهو أنه لابس ثوبي زور وليس ثوباً واحداً، وهذه زيادة في الإثم، وزيادة في الضرر

“Sabda Nabi [memakai dua baju kedustaan] maksudnya perkataan dan perbuatannya dusta. Ia seolah-oleh disifati dengan dua sifat yang tercela. Dan seolah-olah ia memakai dua baju kedustaan, tidak hanya satu baju. Ini menunjukkan adanya tambahan dosa dan tambahan bahaya” (Syarah Sunan Abi Daud, 255/13).

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/61251-bangga-dengan-suatu-yang-tak-dimiliki-bagai-memakai-dua-baju-kedustaan.html

Maksiat Menggelapkan Hati

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap hari tidak bosan-bosannya kita melakukan maksiat. Aurat terus diumbar, tanpa pernah sadar untuk mengenakan jilbab dan menutup aurat yang sempurna. Shalat 5 waktu yang sudah diketahui wajibnya seringkali ditinggalkan tanpa pernah ada rasa bersalah. Padahal meninggalkannya termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa zina. Saudara muslim jadi incaran untuk dijadikan bahan gunjingan (alias “ghibah”). Padahal sebagaimana daging saudaranya haram dimakan, begitu pula dengan kehormatannya, haram untuk dijelek-jelekkan di saat ia tidak mengetahuinya. Gambar porno jadi bahan tontonan setiap kali browsing di dunia maya. Tidak hanya itu, yang lebih parah, kita selalu jadi budak dunia, sehingga ramalan primbon tidak bisa dilepas, ngalap berkah di kubur-kubur wali atau habib jadi rutinitas, dan jimat pun sebagai penglaris dan pemikat untuk mudah dapatkan dunia. Hati ini pun tak pernah kunjung sadar. Tidak bosan-bosannya maksiat terus diterjang, detik demi detik, di saat pergantian malam dan siang. Padahal pengaruh maksiat pada hati sungguh amat luar biasa. Bahkan bisa memadamkan cahaya hati. Inilah yang patut direnungkan saat ini.

Ayat yang patut jadi renungan di malam ini adalah firman Allah Ta’ala,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)

Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”[1]

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Qotadah, Ibnu Zaid dan selainnya.[2]

Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.”[3]

Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Hati mereka tertutupi oleh “ar raan” seperti karat karena maksiat yang mereka perbuat.”[4]

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan perkataan Hudzaifah dalam fatawanya. Hudzaifah berkata, “Iman membuat hati nampak putih bersih. Jika seorang hamba bertambah imannya, hatinya akan semakin putih. Jika kalian membelah hati orang beriman, kalian akan melihatnya putih bercahaya. Sedangkan kemunafikan membuat hati tampak hitam kelam. Jika seorang hamba bertambah kemunafikannya, hatinya pun akan semakin gelap. Jika kalian membelah hati orang munafik, maka kalian akan melihatnya hitam mencekam.”[5]

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Jika dosa semakin bertambah, maka itu akan menutupi hati pemiliknya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan mengenai surat Al Muthoffifin ayat 14, “Yang dimaksud adalah dosa yang menumpuk di atas dosa.”[6]

Inilah di antara dampak bahaya maksiat bagi hati. Setiap maksiat membuat hati tertutup noda hitam dan lama kelamaan hati tersebut jadi tertutup. Jika hati itu tertutup, apakah mampu ia menerima seberkas cahaya kebenaran? Sungguh sangat tidak mungkin. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

Perbanyaklah taubat dan istighfar, itulah yang akan menghilangkan gelapnya hati dan membuat hati semakin bercahaya sehingga mudah menerima petunjuk atau kebenaran.

Ya Allah, tunjukkanlah hati kami ini agar selalu taat pada-Mu dan berusaha menjauhi setiap maksiat yang benar-benar telah Engkau larang, apalagi dosa syirik dan kekufuran. Amin Yaa Mujibbas Saailin.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Disusun di malam hari, 7 Syawal 1431 H (15/09/2010) di Panggang – Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] HR. At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 14/268.

[3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442.

[4] Tafsir Al Jalalain, Al Mahalli dan As Suyuthi, Mawqi’ At Tafasir, 12/360

[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 15/283

[6] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, hal. 70.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 107.

Sumber https://rumaysho.com/1257-maksiat-menggelapkan-hati.html