Solusi Tukar Uang Receh Agar Tidak Menjadi Riba

Telah kami bahas sebelumnya bahwa:
“Jual beli uang receh adalah riba” [1]
.
Jual beli receh dengan menukar 1000 rupiah sebanyak 100 (senilai dengan 100 ribu) dengan harga 120 ribu misalnya. Maka ada nilai lebih pada benda ribawi yaitu mata uang.
.
Solusinya adalah dengan dua kali transaksi:
.
1) Nilai uang yang ditukar harus sama
misalnya pecahan Rp. 1000 sebanyak 100 lembar dengan Rp. 100.000
.
2) Kemudian dengan transaksi yang BERBEDA ia diberi upah (misalnya 5 ribu) atas jasanya
.
3) Upah ini HARUS sama untuk semua transaksi (misalnya flat Rp. 5.000)
TIDAK BOLEH misalnya:
Tukar pecahan Rp. 100.000 (upahnya 10 ribu)
tukar pecahan RP. 50.000 (upahnya jadi 5 ribu)
Mengapa?
Karena ini bisa menjadi “hiilah” (akal-akalan) dan transaksi pertama MASIH berhubungan dengan transaksi kedua
.
Memberi upah adalah hal yang ditetapkan syariat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
ﺃَﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻷَﺟِﻴﺮَ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺠِﻒَّ ﻋَﺮَﻗُﻪُ
.
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering .”[2]
.
NOTE:

  1. Amannya tukar di bank yang senilai
  2. Ini solusi bagi saudara kita yang mencari nafkah dengan cara ini, agar tidak terjerumus dalam riba
    .
    Penyusun: Raehanul Bahraen
    Pemurajaah: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom

    Footnote:
    [1] Baca: https://muslimafiyah.com/jual-beli-uang-receh-menjelang…
    [2] HR. Ibnu Majah, shahih

Zakat Fitrah dengan Beras (Bukan dengan Uang)

Ada beberapa hadits yang telah membicarakan mengenai ukuran dan bentuk zakat fitrah yang diserahkan ketika menjelang Idul Fithri. Ukurannya diperintahkan satu sho’, yaitu takaran antara 2,157-3,0 kg. Sedangkan bentuk zakat fitrah adalah dengan makanan pokok. Dalam hadits disebutkan dengan kurma, gandum, anggur atau keju, yaitu makanan pokok. Padahal nilai dari masing-masing makanan ini berbeda-beda. Kalau seandainya uang itu dibolehkan untuk zakat fitrah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan perintahkan dengan makanan yang harganya sama jika diuangkan. Namun di sini tidak. Ini menunjukkan bahwa tidak tepat jika menunaikan zakat fitrah tersebut dengan uang. Sehingga yang tepat, zakat fitrah harus sampai ke tangan fakir miskin (mustahiq) dengan makanan pokok (beras untuk di tempat kita), bukan dengan uang.

Hadits-hadits yang membicarakan tentang zakat fithri disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom sebagai berikut.

Hadits no. 627

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984).

Hadits no. 628

وَلِابْنِ عَدِيٍّ  مِنْ وَجْهٍ آخَرَ, وَاَلدَّارَقُطْنِيِّ بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ: – اغْنُوهُمْ عَنِ اَلطَّوَافِ فِي هَذَا اَلْيَوْمِ –

Dikeluarkan oleh Ibnu ‘Adi dari jalur lainnya dan Daruquthni dengan sanad yang dho’if disebutkan, “Itu sudah mencukupi mereka dari keliling meminta-minta pada hari tersebut.”

Hadits no. 629

– وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: – كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَانِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – صَاعًا مِنْ طَعَامٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ. – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

وَفِي رِوَايَةٍ: – أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ –

قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: أَمَّا أَنَا فَلَا أَزَالُ أُخْرِجُهُ كَمَا كُنْتُ أُخْرِجُهُ فِي زَمَنِ رَسُولِ اَللَّهِ

وَلِأَبِي دَاوُدَ: – لَا أُخْرِجُ أَبَدًا إِلَّا صَاعًا –

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami menyerahkan zakat pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan satu sho’ makanan, satu sho’ kurma, satu sho’ gandum, atau satu sho’ anggur (kering).” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 1508 dan Muslim no. 985).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Atau dengan satu sho’ keju.” (HR. Bukhari no. 1506 dan Muslim no. 985).

Abu Sa’id berkata, “Adapun saya terus menerus mengeluarkan zakat fithri seperti itu sebagaimana aku keluarkan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat Abu Daud disebutkan, “Aku tidak mengeluarkan kecuali dengan ukuran satu sho’.” (HR. Abu Daud no. 1618).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Zakat fithri itu diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama seperti kata Ibnul Mundzir.

2- Ukuran zakat fithri adalah satu sho’ untuk kurma, gandum, anggur maupun keju. Satu sho’ yaitu takaran antara 2,157-3,0 kg.

3- Setiap yang menjadi makanan pokok bisa digunakan untuk zakat fitrah, seperti di negeri kita dengan beras. Empat makanan yang disebutkan di atas bukanlah batasan karena makanan tersebut menjadi makanan orang banyak di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat dari Abu Sa’id Al Khudri yang menyebutkan,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ – رضى الله عنه – قَالَ كُنَّا نُخْرِجُ فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ . وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ وَكَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُ وَالزَّبِيبُ وَالأَقِطُ وَالتَّمْرُ

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu kami mengeluarkan zakat fithri di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Idul Fithri dengan satu sho’ makanan.” Abu Sa’id berkata, “Dahulu yang menjadi makanan kami adalah gandum, anggur, keju dan kurma.” (HR. Bukhari no. 1510).

4- Mengeluarkan zakat fithri dengan selain makanan yaitu mengeluarkannya dengan uang tidaklah sah. Demikian pendapat mayoritas ulama. Karena menunaikannya dengan uang berarti menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga hal ini menyelisihi apa yang biasa dilakukan oleh para sahabat  Nabi radhiyallahu ‘anhum. Karena lihat saja yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam syari’atkan untuk zakat fithri dengan berbagai ragam makanan yang berbeda harga, bukan satu harga. Sehingga secara jelas menunjukkan bahwa yang diperintahkan adalah dengan makanan. Karena seandainya boleh bayar zakat fithri dengan uang, maka tentu makanan yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan ketika menyebutkan zakat fithri haruslah memiliki nilai harga yang sama.

5- Dalil di atas juga menunjukkan waktu penunaian zakat fithri harus sebelum pelaksanaan shalat ‘ied. Namun sebagian pengurus zakat fitrah tidak amanah dalam masalah ini. Ada yang belum menyerahkan zakat fitrah hingga waktu pelaksanaan shalat ‘ied.

Waktu utama untuk penyerahan zakat fithri adalah di pagi hari pada hari raya Idul Fithri sebelum pelaksanaan shalat ‘ied. Sedangkan waktu dibolehkan adalah sehari atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar disebutkan,

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

“Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasanya menyerahkan zakat fithri kepada yang berhak menerima satu atau dua hari sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 1511).

Demikian penjelasan singkat mengenai zakat fithri. Jangan lupa, tunaikanlah nanti menjelang Idul Fithri. Semoga Allah berkahi harta dan diri saudara.

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 4: 459-463.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, di pagi hari sebelum Jum’atan, 25 Ramadhan 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3519-zakat-fitrah-dengan-beras-bukan-dengan-uang.html

Dosa Selalu Menggelisahkan Jiwa

Kebaikan selalu menentramkan jiwa dan kejelekan selalu menggelisahkan jiwa. Itulah realita yang ada pada umumnya manusia.

Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[1]

Dalam lafazh lain disebutkan,

فَإِنَّ الخَيْرَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الشَّرَّ رِيْبَةٌ

“Kebaikan selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan kegelisahan.”[2]

Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.”[3]

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”[4]

Sampai-sampai jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,

اسْتَفْتِ نَفْسَكَ ، اسْتَفْتِ قَلْبَكَ يَا وَابِصَةُ – ثَلاَثاً – الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِى الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ

“Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa dan menggoncangkan hati.”[5]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[6] Ingatlah bahwasanya hadits Wabishoh dimaksudkan untuk perbuatan yang belum jelas halal atau haram, termasuk dosa ataukah bukan. Sedangkan jika sesuatu sudah jelas halal dan haramnya, maka tidak perlu lagi merujuk pada hati.

Demikianlah yang namanya dosa, selalu menggelisahkan jiwa, membuat hidup tidak tenang. Jika seseorang mencuri, menipu, berbuat kecurangan, korupsi, melakukan dosa besar bahkan melakukan suatu kesyirikan, jiwanya sungguh sulit untuk tenang.

Lantas bagaimana jika ada yang melakukan dosa malah hatinya begitu tentram-tentram saja?

Jawabannya, bukan perbuatan dosa atau maksiat dibenarkan. Yang benar adalah itulah keadaan hati yang penuh kekotoran, yang telah tertutupi dengan noda hitam karena tidak kunjung berhenti dari maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Jika hati terus tertutupi karena maksiat, maka sungguh sulit mendapatkan petunjuk dan melakukan kebaikan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.[8]

Diselesaikan di siang hari di Panggang-Gunung Kidul, 15 Syawal 1431 H (23/09/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Al Hakim 2/51 dalam Mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih. Adz Dzahabi menegaskan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Muslim no. 2553.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.

[5] HR. Ad Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Al Irwa’ no. 1734.

[6] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1424 H, hal. 107.

[8] HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/1269-dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html

SejelekJelek Bekal

Al-Imam asy-Syafi’i mengatakan,

بِئْسَ الزَّادُ إِلَى الْمَعَادِ الْعُدْوَانُ عَلَى الْعِبَادِ

Sejelek-jelek bekal menuju akhirat adalah perilaku zalim kepada sesama
(Siyar A’lam an-Nubala’ 10/41)

Kezaliman itu berbuah kegelapan pada hari kiamat

Kezaliman itu penyebab kebangkrutan pada hari Kiamat. Pahala yang demikian berlimpah bisa ludes tanpa tersisa sedikitpun diambil oleh para korban kezaliman.

Kezaliman yang mudah dilakukan adalah kezaliman dengan lisan dan kata-kata. Semisal memberikan vonis negatif kepada orang lain secara serampangan, menuduh niat yang tersembunyi di dalam hati, mengejek atau mengolok-olok dll.

Oleh karena itu kezaliman adalah sejelek-jelek bekal menuju akhirat.
Semoga Allah mudahkan penulis dan semua pembaca tulisan ini untuk menjadi orang-orang yang mengendalikan dan mengontrol lisan. Aamiin.

✍️ Aris Munandar, SS, MPI

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/poster/sejelekjelek-bekal/

Bersegera dan Berlomba dalam Kebaikan

Jika kita melihat sebagian orang begitu menggebu mengejar cita-cita dunia, maka seharusnya seorang muslim jauh lebih bersemangat dalam mengerjakan kebaikan (fastabiqul khairat). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ

“Bersemangatlah dalam menggapai hal yang bermanfaat untukmu.” (HR. Muslim no. 2664)

Indikasi ia bersemangat adalah tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan. Allah ‘azza wajalla berfirman,

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

ADVERTISEMENT

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 148)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

والأمر بالاستباق إلى الخيرات قدر زائد على الأمر بفعل الخيرات، فإن الاستباق إليها, يتضمن فعلها, وتكميلها, وإيقاعها على أكمل الأحوال, والمبادرة إليها، ومن سبق في الدنيا إلى الخيرات, فهو السابق في الآخرة إلى الجنات, فالسابقون أعلى الخلق درجة،

“Perintah berlomba dalam kebaikan berada di atas level melakukan kebaikan. Karena berlomba dalam kebaikan mencakup mengerjakan, menyempurnakan, berusaha mengerjakannya (kebaikan) sebaik mungkin, dan bersegera terhadap sebuah kebaikan. Barangsiapa yang ketika di dunia ia gemar berlomba dalam kebaikan, maka kelak di akhirat ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)

Dalam ayat yang lain, Allah ‘azza wajalla menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan,

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

في ميدان التسارع في أفعال الخير، همهم ما يقربهم إلى الله، وإرادتهم مصروفة فيما ينجي من عذابه، فكل خير سمعوا به، أو سنحت لهم الفرصة إليه، انتهزوه وبادروه، قد نظروا إلى أولياء الله وأصفيائه، أمامهم، ويمنة، ويسرة، يسارعون في كل خير، وينافسون في الزلفى عند ربهم، فنافسوهم. ولما كان السابق لغيره المسارع قد يسبق لجده وتشميره، وقد لا يسبق لتقصيره

“Dalam hal bersegera mengerjakan kebaikan, obsesi mereka adalah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Harapan mereka hanya ingin bebas dari siksa neraka. Setiap kebaikan yang mereka dengar atau ada kesempatan melakukannya, maka mereka akan segera bertindak saat itu juga. Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, dari sisi kanan dan kiri mereka. Maka, mereka bersegera mengerjakan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Mereka begitu kekeuh.”

Dan semangat seorang muslim dalam mengerjakan kebaikan (fastabiqul khairat), tidak hanya berlaku di sebagian hal dan meninggalkan sebagian yang lain. Syekh As-Sa’diy rahimahullah mengatakan bahwa semangat tersebut harus dimiliki di setiap ibadah wajib maupun sunah,

والخيرات تشمل جميع الفرائض والنوافل, من صلاة, وصيام, وزكوات وحج, عمرة, وجهاد, ونفع متعد وقاصر. ولما كان أقوى ما يحث النفوس على المسارعة إلى الخير, وينشطها, ما رتب الله عليها من الثواب

“Dan kebaikan yang dimaksud mencakup ibadah wajib dan sunah. Berupa salat, puasa, zakat, haji, umrah, jihad, dan amalan jangka panjang maupun jangka pendek. Semakin kuat dorongan hati seseorang dalam bersegera dan giat dalam mengerjakan kebaikan, sebesar itu pula pahala yang Allah limpahkan kepada hamba tadi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)

Semangat mengerjakan kebaikan ini hendaknya tidak boleh padam di tengah jalan dengan menunda-nundanya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah mengatakan,

‌إياك ‌والتسويف، فإنك بيومك ولست بغدك، فإن يكن غد لك فكس في غد كما كست في اليوم، وإن لم يكن لك غد لم تندم على ما فرطت في اليوم

“Jauhilah berkata “nanti, nanti”. Karena kamu adalah apa yang ada hari ini dan bukan esok hari. Jika esok kamu masih ada, berpikiranlah sebagaimana sebelumnya (menjadikan esok sebagai hari ini -pent). Kalaupun seandainya esok bukan jatahmu lagi, maka tiada penyesalan atas apa yang kau tunda-tunda di hari ini.” (Iqtidha Al-Ilmi Al-Amal, hal. 114)

Semoga Allah karuniakan taufik kepada hati kita untuk tidak menunda-nunda amalan kebaikan dan tetap bersemangat dalam fastabiqul khairat. Aamiin

—

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/78781-bersegera-dan-berlomba-dalam-kebaikan.html

Menelan Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat

Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Saat shalat, terutama setelah makan, kadang-kadang suka ada sisa makanan yang terselip di mulut. Pertanyaan saya, walau kita memang tidak berniat untuk menelan makanannya secara langsung, bagaimana dengan menelan ludahnya saja yang kadang sudah bercampur rasa dengan makanan tersebut? Apakah shalat batal karena hal itu?

Terima kasih atas jawaban Ustadz.

Wassalamu’alaikum.

Dari: Putra

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Menelan sisa makanan ketika shalat

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du:

Terkait sisa makanan yang berada di sela-sela gigi, ada dua hal yang bisa dijadikan acuan:

Pertama, masih melekat di gigi atau tidak sampai tertelan

Para ulama menegaskan bahwa ini bukan termasuk pembatal shalat, tidak pula pembatal puasa. Karena sisa makanan yang mengendap di mulut, bukan terhitung kegiatan makan.

Dalam Fatawa Nur Ala Ad-Darb, Imam Ibnu Baz menyatakan:

ما يوجد في الفم من آثار الطعام أو اللحم لا يضر الصلاة، سواء بقي أو أخرج أثناء الصلاة وطرحه في منديل أو في جيبه

“Sisa makanan atau sisa daging yang berada di mulut, tidak membatalkan shalat seseorang. Baik tetap melekat di mulut atau dia keluarkan di tengah-tengah shalat, kemudian dia letakkan di sapu tangan atau di sakunya.”

Sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=5&View=Page&PageNo=1&PageID=1869

Kedua, bagaimana jika sampai tertelan?

Sebagian ulama menegaskan, sisa makanan itu jangan sampai tertelan. Imam Ibnu Baz melanjutkan:

المقصود ما في الفم من آثار الطعام، أو آثار اللحم في الأسنان لا يضر الإنسان، لكن لا يبتلعه، إذا أخرجه يلقيه في جيبه أو في منديل، وإن أبقاه في ضرسه أو في جيبه حتى يفرغ من الصلاة لم يضرها

Maksudnya, sisa makanan di mulut atau sisa daging di sela-sela gigi, tidak (membatalkan shalat) seseorang, akan tetapi jangan ditelan. Jika dia keluarkan, letakkan di saku atau sapu tangan. Jika tetap melekat di sela-sela gigi atau dia letakkan di sakunya, sampai shalat selesai, shalatnya tidak batal.

Sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=5&View=Page&PageNo=1&PageID=1869

Sementara itu, ulama lainnya menegaskan bahwa sisa makanan yang tertelan ini tidak membatalkan shalat. Karena tidak terhitung makan atau minum. Sebagaimana orang menelan ludah. Ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikh Sulaiman al-Majid, sebagaimana penjelasan beliau dalam sebuah acara televisi.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Syaikh Usamah al-Qusi, salah satu dai ahlus sunnah di Mesir.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/13921-menelan-sisa-makanan-di-mulut-saat-shalat.html

NGERINYA SIKSA DI NERAKA

Setiap kaum muslimin kelak pasti ingin masuk ke dalam surga dan enggan untuk masuk ke dalam neraka. Kenikmatan surga yang tak terkira menjadi motivasi bagi kita agar semangat untuk beramal shalih secara kontinyu. Sebaliknya azab neraka yang pedih sepatutnya menjadi kekhawatiran bagi kita agar kelak di akhirat tidak tersungukur ke dalamnya.

Lalu bagaimana gambaran siksaan di dalam neraka?

Penduduk Neraka

Manusia dan Jin merupakan makhluk yang akan dimasukan Allah ke dalam neraka (karena ingkar kepada-Nya), berdasarkan dalil tegas (nash) dari Al-Qur’an dan juga ijma’ ulama. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Dan sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia.” (Q.S. Al-A’raf: 179)

“Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kalian.” (Q.S. Al-A’raf: 38) 

Bahan Bakar dan Penjaga Neraka

Bahan bakar neraka adalah manusia, jin dan bebatuan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu: penjaganya  malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang  tidak  durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahrim : 6)

“Dan di antara kami (Jin) ada yang Islam dan ada yang menyimpang dari kebenaran (maksiat atau kafir). Siapa yang Islam, maka mereka itu telah memilih jalan yang lurus. Dan adapun yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi bahan bakar bagi neraka Jahanam” (Q.S. Jin: 14-15)

Menunjukkan betapa dahsyatnya api neraka karena manusia yang dibakar di neraka ternyata mereka sendiri itulah yang menjadi salah satu komponen bahan bakar neraka.  Adapun batu yang dijadikan bahan bakar neraka, Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan bahwasanya mayoritas ahli tafsir berpendapat yang dimaksud dengan batu adalah batuan yang tersusun dari sulfur/belerang. Batu jenis ini memiliki lima kekhususan yaitu: cepat menyala, memunculkan bau yang tidak sedap, memicu asap yang banyak, mudah menempel di tubuh, dan sangat kuat panasnya apabila dipanaskan. (Al-Jannah wa An-Nar hal. 30-31).

Ayat di atas juga menunjukkan bahwasanya penjaga neraka adalah malaikat yang kasar lagi keras. Jumlah mereka ada sembilan belas. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga).” (Q.S. Al-Muddatsir: 30).

Makanan dan Minuman Penduduk Neraka

Para penghuni neraka juga diberikan makanan dan minuman, di antara makan mereka adalah dhari’ (pohon berduri) sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tidak ada makanan bagi mereka selain dari pohon yang berduri.” (Q.S. Al-Ghasyiyah: 6)

Dhari’ merupakan pohon yang berduri jika seandainya diberikan kepada unta maka ia akan kesakitan. Wallahu A’lam.

Selain dhari’ mereka juga diberikan zaqqum. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh pohon zaqqum itu, makanan bagi orang yang banyak dosa. Seperti cairan tembaga yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas.” (Q.S. Ad-Dukhan: 42-46)

Adapun minuman ahli neraka di antaranya adalah hamim yaitu air yang mendidih. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Samakah mereka dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan hamim (air yang mendidih) sehingga ususnya terpotong-potong?” (Q.S. Muhammad: 15)

Syaikh Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa kondisi saat itu mereka sangat kehausan dan kelaparan setelah penantian panjang selama 50.000 tahun di bawah terik matahari yang sangat panas (padang mahsyar), namun ketika mereka meminta minum justru hamim yang diberikan kepada mereka sehingga usus mereka terpotong-potong.

Selain itu, penghuni neraka juga akan diberikan minuman berupa gislin dan gassaq. Keduanya merupakan cairan-cairan yang keluar dari tubuh penghuni neraka jahanam. Cairan tersebut ada yang keluar dari kemaluan, ada yang berupa nanah, darah, kotoran semuanya dikumpulkan dan diminumkan kembali kepada mereka, Wal’iyyadzubillah (Lihat H.R. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud). 

Pakaian Penduduk Neraka

Allah menyebutkan tentang pakaian penduduk neraka di beberapa tempat dalam Al-Quran. Di antaranya firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Pakaian mereka dari cairan aspal, dan wajah mereka ditutup oleh api neraka.” (Q.S. Ibrahim : 50)

Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Inilah dua golongan (golongan mukmin dan kafir) yang bertengkar, mereka bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka bagi orang kafir akan dibuatkan pakaian-pakaian dari api (neraka) untuk mereka.” (Q.S. Al-Hajj : 19)

Rasulullah shalallahu ’alahi wa sallam juga menyebutkan pakaian mereka yang berlumuran cairan tembaga bagi orang yang meratapi kematian melalui sabdanya “Orang yang melakukan niyahah (meratapi kematian seseorang), bila ia mati sebelum bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (H.R. Muslim No. 934)

Kulit Penduduk Neraka

Di antara bentuk siksaan fisik terhadap para penduduk neraka yaitu Allah Ta’ala akan menghanguskan kulit mereka. Allah Ta’ala  berfirman (yang artinya), “Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain (yang baru), agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Maha-perkasa, Maha bijaksana.” (Q.S. An-Nisa’ 56)

Wajah Penduduk Neraka

Di antara siksaan terhadap wajah-wajah para penduduk neraka yaitu mereka akan dibangkitkan dalam kondisi wajahnya tersungkur, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala (yang artinya), “Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, dialah yang mendapat petunjuk, dan barang siapa Dia sesatkan, maka engkau tidak akan mendapatkan penolong-penolong bagi mereka selain Dia. Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari Kiamat dengan wajah tersungkur, dalam keadaan buta, bisu, dan tuli. Tempat kediaman mereka adalah neraka Jahanam. Setiap kali nyala api Jahanam itu akan padam, Kami tambah lagi nyalanya bagi mereka.” (Q.S. Al-Isra’ : 97)

Selain itu, wajah mereka juga dihitamkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),  “Pada hari itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang berwajah hitam muram (kepada mereka dikatakan), “Mengapa kalian kafir setelah beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu.” (Q.S. Ali Imran : 106)

Usus Penduduk Neraka

Usus para penduduk neraka juga akan mendapatkan siksaan dari Allah Ta’ala. Rasulullah shalallahu ’alahi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat nanti akan didatangkanlah seseorang, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka sehingga usus-usus dalam perutnya terburai. Lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar pada penggilingannya. Para penghuni neraka mengerumuninya seraya bertanya, “Wahai fulan! Kenapa kamu? Bukankah engkau dulu memerintahkan perbuatan baik dan mencegah perbuatan mungkar?” Ia menjawab, “Benar, dulu aku memerintahkan kebaikan tapi tidak melaksanakannya, dan aku mencegah kemungkaran tapi justru melakukannya.” (H.R. Bukhari No. 3267 dan Muslim No. 2989)

Rantai dan Belenggu Penduduk Neraka

Penduduk Neraka akan dirantai dan tangan-tangan mereka akan dibelenggu. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sungguh, Kami telah menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala.” (Q.S. Al-Insan : 4)

Tidak Ada Kematian di dalam Neraka

Segala sebab kematian terkumpul di dalam neraka, akan tetapi seseorang tidak akan mati dengan salah satu bahkan keseluruhan azab tersebut. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Diminumnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan di hadapannya masih ada azab yang berat.” (Q.S. Ibrahim 17)

Seandainya Allah Ta’ala tidak menetapkan kekekalan bagi penghuninya, maka panas neraka, airnya yang dapat memutus usus-usus, racun ular, memakan buah zaqqum, bentakan malaikatnya, dan pukulan mereka dengan cambuk-cabuk dari besi dapat membunuh dalam sesaat. Akan tetapi penghuni neraka tidak mati diazab dengan sebab-sebab tersebut.  (Syarah Rinci Rukun Iman 2/609-618)

Masih banyak bentuk siksaan di neraka yang belum disebutkan. Dengan mengetahui ngerinya azab di neraka hendaknya kita berupaya keras untuk menjauhi segala bentuk maksiat yang dapat mennggelincirkan kita ke neraka dan memperbanyak berdoa kepada Allah agar dimasukkan ke dalam surga-Nya. Sebagaimana  firman-Nya (yang artinya), “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia telah memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (Q.S. Ali Imran : 185)

Penulis: Reza Rifai (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Muraja’ah: Ustaz Abu Salman, B.I.S.

sumber : https://buletin.muslim.or.id/ngerinya-siksa-di-neraka/

Dzikir Menghilangkan Kegelisahan

Semua orang, selama masih hidup di dunia, maka dia tidak akan lepas dari kebahagiaan atau kesengsaraan. Dia merasa bahagia ketika keinginannya tercapai atau mendapatkan kebaikan, tapi sebaliknya, dia merasa susah dan gelisah,  ketika ambisinya tidak terpenuhi atau tertimpa sesuatu yang dianggap buruk atau terbayang bahaya yang sedang mengintai. Saat gelisah mendera, apalagi jika kegelisahaan itu akibat dari trauma terhadap sesuatu yang dikhawatir akan terjadi, tidak sedikit diantara kita yang kebingungan, apa yang harus dilakukan? Ada juga yang mantap untuk melakukan apa saja demi mengusir kegelisahan, ketakutan dan penderitaan yang sedang dirasakannya.

Allâh Azza wa Jalla dengan rahmat-Nya telah membuka pintu solusi dari semua permasalahan yang sedang mendera atau kekhawatiran yang terus menghantui. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenang dengan mengingat Allâh, ketahuilah dengan mengingat Allâh hati menjadi tenang” [Ar-Ra’d/ 13: 28].

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila parahamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku ini dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. [Al-Baqarah/2:186]

Bahkan Allâh mengancam orang yag enggan berdoa kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” [Mukmin/40:60]

Yang dimaksud dengan menyembah-Ku di sini ialah berdoa kepada-Ku

Dalam hadits-hadits juga banyak sekali penjelasan tentang keadaan dan waktu-waktu mustajab untuk berdoa, misalnya pada hari jum’at ketika khatib duduk antara dua khutbahnya, atau setelah shalat Ashar, sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamah, juga misalnya saat sedang menjalankan ibadah puasa, shalat, haji atau umrah atau dalam keadaan di zhalimi. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

Dan takutlah kamu terhadap doanya orang-orang yang terzhalimi, karena sesungguhnya tidak penghalang antara doa mereka dengan Allâh [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Tidak hanya sampai disitu, bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dzikir dan doa tertentu pada waktu dan keadaan tertentu. Misalnya, ketika ditimpa kesusahan, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita agar mengucapkan:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ ; لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ; لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

Tiada ilah (tuhan) yang berhak diibadahi kecuali Allâh Subhanahu wa Ta’ala  Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun; Tiada ilah (tuhan) yang berhak diibadahi kecuali Allâh Subhanahu wa Ta’ala  Pemilik dan Penguasa Arsy’ yang agung; Tiada ilah (tuhan) yang berhak diibadahi kecuali Allâh Subhanahu wa Ta’ala Pemilik dan Penguasa langit, bumi dan Arsy yang mulia.”

Intinya, berdoa dan berdzikir, memahami maknanya dan melaksanakan apa yang menjadi konsekuensinya merupakan cara yang diajarkan agama kita dalam mengusir kegelisahan ataupun kekhawatiran.  Cara yang mudah bagi orang yang dipermudah oleh Allâh, tanpa memerlukan biaya banyak dan tidak mengganggu orang lain.


Semoga kita termasuk orang-orang yang dipermudah oleh Allâh Azza wa Jalla dalam melaksanakan tuntunan ini.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Referensi : https://almanhaj.or.id/8973-dzikir-menghilangkan-kegelisahan.html