Mayit Disiksa Karena Tangisan Keluarganya

Apakah betul mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya sepeninggal mereka? Lalu tangisan seperti apa yang membuat mayit disiksa?

Asalnya, seseorang tidaklah disiksa melainkan karena usahanya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al Mudattsir: 38).

Begitu pula dalam ayat,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir: 18).

Kemudian ada beberapa hadits shahih yang menunjukkan bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Muncullah kerancuan dalam memahami hal ini sehingga para ulama pun berselisih.

‘Umar bin Al Khottob, ‘Abdullah bin ‘Umar dan jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Namun siksa tersebut dipahami (ditakwil) dengan makna lain sehingga tidak bertentangan dengan hukum asal.

Beberapa dalil yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927).

Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya mayit disiksa karena sebagian tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1287).

Beberapa pemahaman terhadap dalil-dalil di atas:

1- Mayit itu disiksa karena tangisan yang dinilai terlarang (haram) yang dilakukan oleh keluarganya, seperti dengan menampar pipi, merobek saku baju dan serasa menentang (ketentuan) Allah Ta’ala. Sedangkan jika tangisannya bukan tangisan haram, maka mayit tidaklah disiksa.

2- Jumhur (mayoritas) ulama memaknai bahwa yang dimaksud mendapatkan siksa adalah jika mayit berwasiat agar ia ditangisi setelah mati.

3- Yang dimaksud mayit disiksa adalah mayit dijelekkan oleh malaikat.

4- Yang dimaksud mendapat siksa adalah jika mayit terlalu sedih sampai melakukan niyahah [1].

5- Yang dipilih Ibnu Hazm, tangisan tersebut dimaksud karena kekuasaan dan kebanggaan si mayit di mana dimanfaatkan bukan dalam jalan ketaatan pada Allah.

Yang lebih tepat dalam memahami hal ini, kita pilih pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya. Tangisan yang dimaksud adalah tangisan yang haram. Dan pemahaman seperti ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang disebutkan di awal yang menunjukkan asalnya mayit itu tidak disiksa.

Demikian bahasan ringkas dari kami mengenai permasalahan ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit ‘ala Tafshilil Madzahib, Kholid Hannu, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, tahun 1432 H.

—

Istirohah Dir’iyyah, Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H


[1] Niyahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyahah. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 8: 277.

Sumber https://rumaysho.com/3180-mayit-disiksa-karena-tangisan-keluarganya.html

Keadaan dalam Menghadapi Musibah

Bagaimana kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah? Bagaimana keadaan manusia dalam menghadapi musibah? Pasti ada keadaan yang tercela dan ada yang terpuji.

Keadaan Manusia dalam Menghadapi Musibah

Para ulama menyebutkan bahwa seseorang dalam menghadapi musibah ada empat keadaan.

Keadaan pertama adalah murka (marah) yaitu seseorang menampakkan rasa marah baik pada lisan, hati atau anggota badannya. Seseorang yang murka pada Allah dalam hatinya yaitu dia merasa benci (murka) pada Allah dan dia merasa bahwa Allah telah menzaliminya dengan ditimpakan suatu musibah. –Kita berlindung pada Allah dari perbuatan semacam ini-

Adapun seseorang merasa murka lisannya seperti dia mencaci maki waktu (masa) sehingga menyakiti Allah.

Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)

Sedangkan murka dengan anggota badannya adalah seperti seseorang menampar-nampar pipinya, memukul-mukul kepalanya sampai merobek-robek bajunya atau semacam itu.

Inilah yang dilakukan oleh orang-orang Syiah ketika bulan Muharram tepatnya pada hari Asyura dalam rangka meratapi kematian Husein. Mereka tidak bersabar, malah memukul-mukul bahkan mengeluarkan darah dari badan-badan mereka. Ini bukanlah sabar, namun perbuatan semacam ini berarti murka terhadap musibah.

Orang-orang yang murka semacam ini tidak akan mendapatkan ganjaran dari musibah yang menimpanya, tidak terselamatkan dari musibah bahkan akan mendapatkan dosa. Orang semacam ini menjadi tertimpa dua musibah (kerugian) di dunia yaitu dengan kemurkaannya dan musibah yang menyakiti dia sendiri. Dalam hadits disebutkan mengenai orang yang melakukan kelakukan tidak sabar dengan merusak diri, yaitu hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّة

“Tidak termasuk golongan kami siapa saja yang menampar pipi (wajah), merobek saku, dan melakukan amalan Jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103).

Perbuatan tersebut termasuk niyahah dan ancamannya berat. Niyahah termasuk larangan bahkan dosa besar karena diancam dengan hukuman (siksaan) di akhirat kelak. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

« أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal” (HR. Muslim no. 934).

Keadaan kedua adalah sabar dengan menahan diri terhadap musibah yang dihadapi. Keadaan kedua ini adalah dia merasa benci dengan musibah dan tidak pula menyukai kejadian seperti itu terjadi tetapi dia menahan diri dengan tidak menggerutu dengan lisannya yang bisa membuat Allah murka padanya, dia juga tidak marah sehingga memukul-mukul anggota badannya, dia juga tidak menggerutu dalam hatinya.

Keadaan ketiga adalah ridha terhadap musibah. Yaitu seseorang merasa lapang hatinya dengan musibah yang menimpa, dia betul-betul ridha dan seakan-akan dia tidak mendapatkan musibah. Hukum sabar adalah wajib dan ridha adalah mustahab (dianjurkan).

Keadaan keempat adalah bersyukur kepada Allah atas musibah yang menimpa. Keadaan seperi inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat (mendapatkan) sesuatu yang dia sukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

‘[Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihat] Segala puji hanya milik Allahyang dengan segala nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna.’ Dan ketika beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

‘[Alhamdulillah ala kulli hal] Segala puji hanya milik Allah atas setiap keadaan’.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Keadaan terakhir inilah tingkatan tertinggi dalam mengahadapi musibah yaitu seseorang malah mensyukuri musibah yang menimpa dirinya. Keadaan seperti inilah yang didapati pada hamba Allah yang selalu bersyukur kepada-Nya, dia melihat bahwa di balik musibah dunia yang menimpanya ada lagi musibah yang lebih besar yaitu musibah agama. Dan ingatlah musibah agama tentu saja lebih berat daripada musibah dunia karena azab (siksaan) di dunia tentu saja masih lebih ringan dibandingkan siksaan di akhirat nanti. Karena musibah dapat menghapuskan dosa, maka orang semacam ini bersyukur kepada Allah karena dia telah mendapatkan tambahan kebaikan.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah rasa capek, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatian, rasa sedih, bahaya, kesusahan menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641)

Sabar di Awal Musibah

Sabar yang menjadikan seseorang mendapatkan ganjaran pahala adalah sabar ketika di awal musibah dan inilah sabar yang benar. Adapun sabar sesudahnya adalah cuma sekedar hiburan. Perhatikanlah hadits berikut.

Dari Anas bin Malik beliau berkata,

مَرَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِامْرَأَةٍ تَبْكِى عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ « اتَّقِى اللَّهَ وَاصْبِرِى » . قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّى ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِى ، وَلَمْ تَعْرِفْهُ . فَقِيلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَتَتْ بَابَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ . فَقَالَ « إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى »

”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Bertakwalah pada Allah dan bersabarlah.” Kemudian wanita itu berkata,”Menjauhlah dariku. Sesungguhnya engkau belum pernah merasakan musibahku dan belum mengetahuinya.” Kemudian ada yang mengatakan pada wanita itu bahwa orang tersebut adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian wanita tersebut mendatangi pintu (rumah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia tidak mendapati seorang yang menghalangi dia masuk pada rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian wanita ini berkata,”Aku belum mengenalmu.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya namanya sabar adalah ketika di awal musibah.” (HR. Bukhari no. 1283)

Musibah itu Tanda Allah Cinta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya balasan terbesar adalah dari ujian terberat. Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridho, maka Allah pun ridho. Dan barangsiapa murka, maka baginya murka Allah.” (HR. Tirmidzi, beliau katakana hadits ini hasan ghorib)

Terakhir kami hanya bisa menyemangati dengan menyebutkan kata penyair Arab,

Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya

Namun akhirnya lebih manis daripada madu

Semoga kita termasuk orang-orang yang diberikan sifat sabar dalam melakukan ketaatan, dalam menjauhi maksiat dan dalam menghadapi musibah.

—

Tulisan lawas, direvisi 25 Muharram 1436 H di Darush Sholihin

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9582-keadaan-dalam-menghadapi-musibah.html

Apa yang Harus Diperbuat Di Tempat yang Penuh Kemungkaran

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : “Saya adalah seorang pemudi yang tinggal di daerah pedalaman bersama-sama para pelajar puteri. Alhamdulillah, Allah telah memberikan saya petunjuk kepada jalan kebenaran dan saya berpegang teguh kepadanya, tetapi saya sangat sedih sekali karena melihat di sekitar saya penuh dengan kemaksiatan dan kemungkaran, khususnya sebagian teman-teman pelajar puteri, seperti mendengar nyanyian, ghibah dan adu domba. Saya telah menasehati mereka tetapi sebagian mereka bahkan menghina saya dan mengolok-olok saya serta mengatakan bahwa saya adalah orang yang kolot. Saya mohon jawaban dari anda, apa yang harus saya perbuat ? Semoga Allah memberi anda pahala.

Jawaban.
Kewajiban anda adalah mencegah kemungkaran dengan semampunya, dengan ucapan yang baik, lemah lembut dan tutur kata yang baik serta menyebutkan ayat-ayat serta hadits-hadits yang sesuai dengan kondisi tersebut yang anda ketahui, lalu jangan ikut serta dengan mereka dalam bernyanyi dan tidak pula dalam ghibah serta tidak dalam perkataan dan pekerjaan haram lainnya. Jauhkan diri anda dari mereka sampai mereka membicarakan masalah yang lain, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat kembali (akan larangan tersebut)” [Al-An’am/6 : 68]


Ketika anda menolak kemungkaran dengan lisan sesuai dengan kemampuan anda serta menjauhi perbuatan mereka, niscaya pekerjaan mereka tidak membahayakan anda dan tidak pula aib mereka menimpa anda sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu ; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk, hanya kepada Allah kamu semua kembali. Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” [Al-Maidah/5 : 105]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa orang mukmin tidak akan terkena mudharat dari orang-orang sesat apabila ia selalu dalam kebenaran dan istiqamah dalam petunjuk. Hal tersebut dengan menolak kemungkaran dan tetap dalam kebenaran, serta ajakan yang baik menuju jalan-Nya.

Niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar untuk anda dan memberikan petunjuk kepada mereka apabila anda bersabar dan hanya mengharapkan pahala dari Allah. Saya memberi kabar gembira kepada anda dengan kebaikan yang banyak dan akibat yang terpuji selama anda selalu konsisten dalam kebenaran, menolak segala sesuatu yang mengingkarinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa” [Al-A’raf /7: 128]

إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ
“Maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa” [Hud/11 : 49]

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad (untuk mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik” [Al-Ankabut/29 : 69]

Baca Juga  Umar bin Al-Khaththab, Saat Kritis Tetap Melakukan Nahi Mungkar
Semoga Allah memberi anda taufik untuk melaksanakan perbuatan yang diridhai-Nya dan memberi anda kesabaran dan keteguhan hati serta memberi taufiq saudara-saudara anda, keluarga anda dan teman-teman anda untuk melaksanakan perbuatan yang diridhai-Nya. Sesungguhnya ia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Dialah yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin, Penerbit Darul Haq]


Referensi : https://almanhaj.or.id/226-apa-yang-harus-diperbuat-di-tempat-yang-penuh-kemungkaran.html

Jangan Lupa Ucapkan “Terima Kasih” Ditambah dengan Doa

Jangan lupa ucapkan terima kasih, lebih-lebih lagi sambil mendoakan.

Terima Kasih Yah!

Dalam situs web Kompasiana disebutkan:

Terima kasih terdiri atas dua kata, tetapi satu makna. Terima berarti kita mendapatkan sesuatu yang bernilai baik bagi kita. Sebagai ungkapan rasa syukur kita kasih atau memberikan sesuatu terhadap orang yang sudah memberi kita.

Seorang penulis buku motivasi berkata:

  • Setiap kali Anda berterima kasih kepada orang lain atas apa pun yang dia katakan atau lakukan, harga dirinya akan semakin bertambah. Dia lebih menyukai dan menghormati diri sendiri. Dia merasa lebih bahagia. Dia lalu menjadi terbuka untuk melakukan lebih banyak hal yang membuat Anda senang, sehingga membuat Anda berterima kasih padanya lagi. (Master Your Time, Master Your Life, Brian Tracy, hlm. 189)

Balas Budi Orang Lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidak dikatakan bersyukur kepada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Balas budi tersebut mulai dari yang sedikit.

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

Ucapkan Jazakallah Khairan

Dalam Islam sebenarnya diajarkan lebih lagi, bukan hanya mengucapkan terima kasih, bahkan mendoakan agar orang yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan.

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

“Barangsiapa yang diperlakukan baik, lalu ia mengatakan kepada pelakunya, ‘Jazakallahu khairan (artinya: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan)’, maka sungguh ia telah sangat menyanjungnya.” (HR. Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 180; juga dari jalur Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 275; Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:148. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah).

Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

“Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

“Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

Dalam Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengatakan, “Membalas jasa orang lain tergantung pada keadaannya. Bentuk balas budi kadang ada yang dengan memberi yang semisal atau lebih dari itu. Bentuk lainnya bisa pula dengan mendoakannya dan tidak suka bila dibalas dengan materi. Karena ada orang yang terpandang yang memiliki harta melimpah dan punya kedudukan yang mulia ketika ia memberi hadiah lalu dibalas dengan semisal, ia menganggap itu merendahkannya. Yang ia inginkan adalah doa, maka doakanlah ia. Terus doakan sampai yakin telah membalasnya. Di antara bentuk doanya adalah mengucapkan jazakallah khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Karena kalau didoakan dengan kebaikan, itu sudah menjadi kebahagiaan di dunia dan akhirat.”

Terima kasih yah sudah jadi pembaca setia situs web Rumaysho ini.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan bagi kita semua.

—

20 Muharram 1443 H, 29 Agustus 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29378-jangan-lupa-ucapkan-terima-kasih-ditambah-dengan-doa.html

Sifat Malu, Warisan Para Nabi Terdahulu

Dalam kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah, pada hadis ke-20, disebutkan :

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِي البَدْرِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ، رَوَاهُ البُخَارِيْ

Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya di antara ungkapan yang telah dikenal oleh manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesuka hatimu” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut terdapat di dalam kitab Shahih Al-Bukhari (Fat-hul Bari – 6/515), dan terdapat pula di dalam kitab Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, dan selainnya. Derajat hadis tersebut sahih, sebagaimana dinyatakan oleh Al-Albani rahimahullah (Ash-Shahihah – 684).

***

Berbicara tentang akhlak para Nabi memang selalu mengundang decak kagum luar biasa. Baik tingkah laku maupun tutur kata semuanya dihiasi dengan akhlak yang memesona. Maka sudah selayaknya bagi kita selaku umat Muslim untuk meneladani mereka, terutama dalam akhlak yang begitu melekat pada sosok mereka. Salah satu sifat yang menghiasi diri para Nabi adalah malu, sebagaimana yang disinggung di dalam hadis di atas. Pada artikel singkat ini, penulis akan mengutip beberapa pelajaran yang terkandung dalam hadis di atas.

Biografi Singkat Uqbah bin ‘Amir

Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah Al-Anshari Al-Badri adalah salah satu di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sahabat yang memiliki kunyah Abu Mas’ud ini termasuk sahabat yang sering meriwayatkan hadis. Abu Mas’ud yang tergolong ulama di antara para sahabat ini mengikuti baiat Aqabah di kala masih muda. Ia tidak mengikuti perang Badar, akan tetapi pernah turun ke sumur Badar hingga dikenal dengan Al-Badri. Ketika Ali bin Abi Thalib ingin beranjak menemui Muawiyah, Ali mengangkat Abu Mas’ud untuk menjadi penggantinya di Kufah. Abu Mas’ud wafat sekitar tahun 40 H di Kufah.

Malu, Warisan Para Nabi

Malu adalah akhlak yang diwariskan oleh para nabi secara turun-temurun. Tidak ada seorang nabi pun yang diutus melainkan memiliki sifat malu. Hal ini telah dikenal luas oleh manusia.

Malu adalah satu di antara akhlak yang diperintahkan oleh setiap nabi. Ia tidak pernah terhapus dari syariat sejak dahulu. Tak pernah sekalipun absen ataupun vakum barang sejenak dari teladan para nabi tiap generasi.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata di dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (1/497), “Sabda Nabi, ‘Sesungguhnya di antara ungkapan yang telah dikenal oleh manusia dari ucapan kenabian terdahulu’ mengisyaratkan bahwa sifat malu merupakan warisan yang telah terdapat sejak zaman nabi-nabi terdahulu. Manusia dari generasi ke generasi selanjutnya senantiasa saling mewarisi akhlak terpuji ini. Hal ini jelas menunjukkan bahwa kenabian terdahulu telah membawa perkataan ini, dan terus menyebar di kalangan manusia hingga akhirnya sampai pada generasi pertama umat Islam ini”.

Malu, Fitrah Manusia

Malu merupakan fitrah manusia. Bahkan secara khusus, sifat malu telah menghiasi jiwa kaum Arab sejak masa Jahiliyah. Salah satu contohnya adalah kisah Abu Sufyan ketika masih berstatus kafir. Ketika itu, Abu Sufyan ditanya oleh Heraklius perihal Rasulullah. Ia malu untuk berdusta sehingga rasa malu tersebut membuatnya menceritakan sosok Rasulullah yang sebenarnya. Abu Sufyan bertutur,

لَوْلَا الْحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَبْت

“Jika bukan karena rasa malu atas tudingan dusta yang akan mereka lontarkan kepadaku, niscaya aku pasti akan berdusta” (HR. Bukhari)

Sifat malu telah mendarah daging di kalangan bangsa Arab. Hal itu tergambar jelas dari ungkapan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu kepada salah seorang pemuda dari kaum Bani Jusyam yang tengah kabur dari medan peperangan. Abu Musa berkisah,

فَلَمَّا رَآنِي وَلَّى عَنِّي ذَاهِبًا فَاتَّبَعْتُهُ وَجَعَلْتُ أَقُولُ لَهُ أَلَا تَسْتَحْيِي أَلَسْتَ عَرَبِيًّا أَلَا تَثْبُتُ فَكَفَّ

أَلَا تَسْتَحْيِي أَلَسْتَ عَرَبِيًّا أَلَا تَثْبُتُ فَكَفَّ

“Ketika ia melihatku, ia pun berlari dariku. Aku pun mengejarnya. Aku lantas berteriak kepadanya, ‘Tidakkah engkau malu lari dariku? Bukankah engkau pemuda Arab? Berhenti dan bertarunglah denganku!” Akhirnya tak lama kemudian ia pun berhenti. (HR. Muslim)

Kisah-kisah di atas menggambarkan betapa pentingnya sifat malu. Ia adalah fitrah manusia yang salim.

Berbuatlah Sesuka Hatimu, Jika Tak Malu

Sebagian ulama bersilang pendapat mengenai makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesuka hatimu”.

Pertama, ucapan ini mengandung makna ancaman. Maksud dari ungkapan tersebut adalah, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesuka hatimu! Allah akan membalasmu atas apa yang pernah engkau kerjakan!”. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Berbuatlah apa yang kalian kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kalian kerjakan”(QS. Fushshilat: 40)

Kedua, ungkapan tersebut bukanlah ancaman, melainkan bermakna kabar atau informasi. Maksudnya, jika seseorang tidak memiliki rasa malu, maka ia akan berbuat apa yang ia mau. Karena pencegah dari perbuatan keji nan mungkar adalah rasa malu. Jika seseorang tidak memelihara bunga malu di taman hatinya, maka ia akan terjerumus ke dalam lumbung maksiat dan dosa. Hal ini seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّار

“Siapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempatnya di neraka” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa hadis tersebut dimaknai secara zahirnya. Maksudnya, jika seseorang menilai suatu perbuatan tidak membuatnya malu, baik itu menurut pandangan Allah ataupun manusia, baik memang sebuah ketaatan atau perangai yang baik, dan segala akhlak yang tidak bertentangan dengan kemaksiatan, maka silakan baginya melakukan hal itu sesuka hatinya.

Malu, Akhlak Terpuji

Setelah mengetahui bahwa malu adalah warisan para nabi terdahulu, maka tidak pelak lagi bahwa malu merupakan sifat yang terpuji dan sudah selayaknya terpatri dalam jiwa muslim sejati. Ada banyak hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengisahkan tentang indahnya akhlak ini. Di antara keistimewaan sifat malu ialah malu dapat menghadirkan kebaikan di dalam jiwa seorang insan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur kata tentang sifat ini,

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

“Sifat malu itu tidaklah mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Iman seorang hamba tidak akan sempurna sampai cahaya malu terpancar dari relung hatinya, lantas menyinari tiap sudut sanubari. Karena sifat malu juga bagian dari keimanan seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika menjelaskan tentang cabang-cabang keimanan,

وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَان

“Sifat malu adalah satu di antara cabang-cabang keimanan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Inilah akhlak yang terpuji. Sifat malu yang menghalangi manusia dari menelusuri jalan-jalan kemaksiatan, menyelewengkan insan hingga berpaling dari jalan kebaikan.

Inilah akhlak yang terpuji. Sifat malu yang bagaikan tameng, mencegah manusia dari buruknya dan rendahnya akhlak tercela, serta tingkah laku yang dipandang hina dari kacamata fitrah manusia.

Inilah akhlak yang terpuji. Sifat malu yang menjadi pembeda antara insan dan hewan. Indikasi kecintaan Allah kepada manusia. Dengannya Allah menjaga manusia dari segala macam sifat yang memalukan.

Akhir kata, semoga Allah menganugerahi kita semua rasa malu di dalam diri-diri kita, sehingga dengan sifat malu tersebut kita terhalangi dari jalan-jalan menuju api neraka.

Daftar Pustaka
  1. Abdulmuhsin Al-Abbad Al-Badr. 1424. Fat-hu Al-Qawiyy Al-Matin fi Syarh al-Arba’in wa Tatimm al-Khamsin (Cetakan ke-1). Kairo – Mesir : Dar Ibn ‘Affan.
  2. Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi. Siyar A’lam an-Nubala. Maktabah Syamilah.
  3. Muhammad Nashirudin Al-Albani. As Silsilah Al Ahadits Ash-Shahihah. Maktabah Syamilah.
  4. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Bahjah an-Nazhirin Syarh Riyadh ash-Shalihin (Jilid ke-3, cetakan ke-2). Damam – Arab Saudi: Dar Ibn al-Jauzy.

—

Penulis: Roni Nuryusmansyah

Muraja’ah : Ustadz Muhsan Syarafuddin, Lc., M.H.I.
Sumber: https://muslim.or.id/18597-sifat-malu-warisan-para-nabi-terdahulu.html

Follower Sejatimu Hanyalah Amal dan Inilah “Follower” susulanmu

-Di zaman ini dikenal istilah “follower” yaitu yang mengikuti postingan seseorang di suatu sosial media atau mereka yang “ngefans” mengikuti terus perkembangan terbaru kehidupan seorang tokoh

-Tetapi perlu disadari bersama bahwa “follower” sejati adalah amal, yang mengikuti terus sampai ke kubur alam barzakh dan bermanfaat kelak

-Yang mengantarkan mayit ada tiga dan dua kembali, yang kembali adalah harta dan keluarga sedangkan yang ikut adalah amal

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ

“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Follower susulan (amal jariyah)
Yaitu yang akan menyusul kita berupa amal setelah kematian kita, setelah kita habis masa waktu menanam amal di dunia

Sebagaimana hadits 3 amal jariyah

ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥُ ﺍﻧْﻘَﻄَﻊَ ﻋَﻤَﻠُﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﻣِﻦْ ﺛَﻠَﺎﺛَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺻَﺪَﻗَﺔٍ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﻭَﻋِﻠْﻢٍ ﻳُﻨْﺘَﻔَﻊُ ﺑِﻪِ ﻭَﻭَﻟَﺪٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟَﻪُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Berikut ada 10 “follower susulan” (ada juga amal lainnya):
1) mengajarkan ilmu yang bermanfaat
2) mengalirkan sungai
3) membuat sumur
4) menanam kurma dan pepohonan lainnya
5) membangun masjid
6) membagi-bagikan mush-haf Alquran
7) mendidik anak hingga ia menjadi anak yang shaleh yang mendoakan kerahmatan dan kebaikan untuk orang tuanya
8) membangun rumah dan mewakafkannya untuk orang-orang yang membutuhkan
9) sedekah jariyah
10) berjihad di jalan Allah

Berikut hadits 7 amal jariyah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا ، أَوْ أَجْرَى نَهْرًا ، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا ، أَوَ غَرَسَ نَخْلًا ، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا ، أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا ، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Ada tujuh perkara yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah ia meninggal, padahal ia berada di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan, (2) orang yang mengalirkan sungai (yang terputus pen.) (3) orang yang membuat sumur, (4) orang yang menanam kurma (buah), (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang memberi mush-haf Alquran, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah ia wafat.”  (HR. Al-Bazzar, hasan)

Semoga kita bisa memperbanyak amal bekal kita dan memperbanyak amal jariyah yang sangat membantu kita di akhirat kelak, bisa jadi akan berbahagia dengan amalan jariyah yang menyusul kelak dan sangat kita harapkan di hari-hari penimbangan amal

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/follower-sejatimu-hanyalah-amal-dan-inilah-follower-susulanmu.html

Ingin Berkah Ilmu, Tinggalkan Debat

Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat.

Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu.

Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini:

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

“Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang.

Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran.

Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218)

Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini.

—

Referensi:

Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13513-ingin-berkah-ilmu-tinggalkan-debat.html

Kejujuran dalam Jual Beli

Abu Hurairah radhiallahu anhu mengisahkan,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً . فَقَالَ: مَا هذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ :أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati setumpuk makanan. Beliau pun memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut hingga jari-jemari beliau menyentuh bagian yang basah. “Apa yang basah ini, wahai pemilik makanan?” tanya beliau.

Penjualnya menjawab, “Makanan itu basah karena terkena hujan, wahai Rasulullah.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa engkau tidak meletakkan bagian yang basah ini di atas sehingga manusia dapat melihatnya? Siapa yang menipu, maka ia bukan dariku.”

Dalam lafaz lain,

مَنْ غَشَّناَ فَلَيْسَ مِنَّا

“Siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari kami.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 280, 279, “Kitabul Iman”, “Bab Qaulun Nabi Man Ghasysyana Falaisa Minna”. Diriwayatkan pula oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 1315, “Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fi Karahiyatil Ghisy fil Buyu”, dan selainnya.

Dalam riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 3452; “Kitab al-Buyu”; “Bab an-Nahyu ‘anil Ghisy” disebutkan dengan lafaz,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيْعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ: كَيْفَ تَبِيْعُ؟ فَأَخْبَرَهُ فَأُوْحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيْهِ. فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْه، فَإِذَا هُوَ مَبْلُوْلٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati seseorang yang sedang berjualan makanan. Beliau pun bertanya kepada penjual tersebut, “Bagaimana engkau berjualan?”

Penjual itu lalu mengabarkan kepada beliau. Lalu Allah mewahyukan kepada beliau, “Masukkanlah tanganmu ke dalam tumpukan makanan yang dijual pedagang tersebut.”

Ketika beliau melakukannya, ternyata beliau dapatkan bagian bawah/bagian dalam makanan tersebut basah. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami, orang yang menipu.” (Dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1765)

Dalam an-Nihayah fi Gharibil Hadits disebutkan makna lafaz لَيْسَ مِنَّا adalah bukan termasuk akhlak kami, bukan pula sunnah kami. An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa ada yang memaknai لَيْسَ مِنَّا  bahwa orang yang berbuat demikian tidak berada di atas perjalanan hidup kami yang sempurna dan petunjuk kami.

Namun, Sufyan bin Uyainah rahimahullah membenci ucapan orang yang menafsirkannya dengan, “Tidak di atas petunjuk kami.” Beliau memaksudkan hal ini agar kita menahan diri dari mentakwil/menafsirkan lafaz tersebut, dan membiarkan apa adanya agar lebih masuk/menghunjam ke dalam jiwa dan lebih tajam dalam memberikan cercaan atas perbuatan tersebut. (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 2/291)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki ucapan yang masyhur tentang hal ini, “Tidak mengapa dijatuhkan padanya ancaman jika memang terkumpul syarat-syarat dan tidak ada faktor-faktor yang menghalanginya.”

Makna Hadits

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati sebuah pasar, beliau mendapati penjual makanan yang menumpuk bahan makanannya. Bisa jadi seperti tumpukan biji-bijian, ada yang di atas ada yang di bawah. Bahan makanan yang di atas tampak bagus, tidak ada cacat atau rusak. Namun, ketika memasukkan jemari beliau ke dalam tumpukan bahan makanan tersebut, beliau mendapati ada yang basah karena kehujanan. Artinya, bahan makanan itu ada yang cacat atau rusak.

Penjual meletakkannya di bagian bawah agar hanya bagian yang bagus yang dilihat pembeli. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menegur perbuatan tersebut dan mengecam sedemikian kerasnya. Sebab, hal ini berarti menipu pembeli. Pembeli akan menyangka bahwa seluruh bahan makanan itu bagus.

Seharusnya seorang mukmin menerangkan keadaan barang yang akan dijualnya, terlebih lagi apabila barang tersebut memiliki cacat atau aib. Sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيْهِ بَيْعًا فِيْهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual suatu barang kepada saudaranya, sementara barang itu ada cacat/rusaknya kecuali ia harus menerangkannya kepada saudaranya (yang akan membeli tersebut).” (HR. Ibnu Majah, no. 2246, dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah dan Irwaul Ghalil, no. 1321)

Demikian pula sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam yang lain,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يَبِيْعُ سِلْعَةً يَعْلَمُ أَنَّ بِهَا دَاءً إِلاَّ أَخْبَرَهُ

“Tidak halal bagi seseorang menjual barang dagangan yang ia ketahui padanya ada cacat/rusak kecuali ia beritahukan (kepada pembeli, -pent.).” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, ath-Thabrani dalam al-Kabir dan al-Hakim. Diniali sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1775)

Ketika dia tidak menerangkannya, berarti dia telah melakukan ghisy (penipuan) seperti yang beliau peringatkan dan beliau kecam.

Jual Beli yang Tidak Beroleh Berkah

Sangat disayangkan, tipu-menipu dalam jual beli atau perdagangan sepertinya telah menjadi suatu kelaziman. Nilai kejujuran merupakan sesuatu yang teramat mahal harganya karena jarang didapatkan pedagang yang jujur dan lurus. Wallahul musta’an.

Menurut orang-orang yang materialistis, yang suka berburu keuntungan dunia, kejujuran hampir identik dengan kerugian. Bukan rugi karena hartanya habis atau dagangannya tidak dapat untung sama sekali, melainkan rugi karena untungnya sedikit atau tidak seberapa. Sementara itu, teori mereka adalah mengeluarkan biaya sekecil mungkin untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya. Mereka terapkan teori ini dalam usaha dagang mereka sehingga mereka menargetkan untuk meraih keuntungan yang berlipat.

Akibatnya, segala cara mereka lakukan untuk melariskan dagangan mereka, walaupun cara tersebut diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala, seperti dusta, penipuan, dan menyembunyikan keadaan barang. Sementara itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا –أَوْ قَالَ :حَتَّى يَتَفَرَّقَا- فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli itu diberi pilihan (antara meneruskan jual beli atau membatalkannya, -pent.) selama keduanya belum berpisah—atau beliau berkata, ‘Sampai keduanya berpisah’. Apabila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang, –pent.), keduanya jual beli keduanya diberkahi. Namun, apabila keduanya menyembunyikan dan berdusta, akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.” (HR. al-Bukhari, no. 2079, dan Muslim, no. 3836)

Watsilah bin al-Asqa’ radhiallahu anhu berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِلَيْنَا وَكُنَّا تُجَّارًا وَكَانَ يَقُوْلُ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ

“Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar menemui kami ketika kami berdagang. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian pedagang, hati-hati kalian dari dusta’.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Kabir. Kata Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1793, “Shahih li ghairih.”)

Sumpah dusta pun sering terucap dari lisan pedagang yang dijerat oleh semangat materialistis. Walaupun tampaknya sumpah dusta itu menambah harta/memberi keuntungan, hakikatnya sumpah itu menghilangkan berkah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

“Sumpah (dalam jual beli, –pent.) itu melariskan barang dagangan, tetapi menghilangkan berkahnya.” (HR. al-Bukhari, no. 2087, dan Muslim, no. 4101)

Dalam satu riwayat,

إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ، ثُمَّ يَمْحَقُ

“Hati-hati kalian dari banyak bersumpah dalam jual beli. Sebab, sumpah itu melariskan dagangan kemudian menghilangkan berkahnya.” (HR. Muslim, no. 4102, Kitab al-Musaqah, Bab an-Nahyu ‘anil Halifi fil Bai’)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Bersumpah tanpa ada kebutuhan adalah makruh. Termasuk (bersumpah tanpa ada kebutuhan) adalah bersumpah dalam rangka melariskan barang dagangan, yang terkadang pembeli tertipu dengan sumpah tersebut.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 11/46)

Demikian pula mengurangi takaran dan timbangan barang yang dijual kepada pembeli, termasuk perbuatan menipu. Padahal menipu seperti ini jelas menyakiti kaum mukminin yang terjerat dalam tipuan tersebut. Sementara itu, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengancam orang yang melakukan perbuatan menyakiti kaum mukminin ini dalam firman-Nya,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh orang-orang itu telah memikul buhtan (kebohongan) dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengisahkan,

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ كَانُوْا مِنْ أَخْبَثِ النَّاسِ كَيْلاً، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ} فَأَحْسَنُوا الْكَيْلَ بَعْدَ ذلِكَ

“Tatkala Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah merupakan orang-orang yang paling buruk dalam melakukan takaran (dalam jual beli). Kemudian Allah azza wa jalla pun menurunkan ayat, ‘Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang berbuat curang.’ Mereka pun membaikkan takaran setelah itu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2223, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan al-Baihaqi, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah, Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1760)

Perbuatan tidak jujur/curang dalam jual beli, khususnya dalam mengurangi takaran dan timbangan, mendapatkan ancaman azab seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma berikut,

أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَأعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا، وَلَمْ يُنْقِصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمَؤُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ …َ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadap kepada kami seraya berkata, ‘Wahai sekalian Muhajirin, ada lima perkara (yang aku khawatir) apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian mendapatkan perkara itu. (1) Tidaklah tampak fahisyah (perbuatan keji) pada suatu kaum sama sekali lalu mereka melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan  tersebarlah penyakit tha’un dan kelaparan di kalangan mereka, yang belum pernah menimpa para pendahulu mereka yang telah lalu. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka tentu diazab dengan ditimpakan paceklik, kesulitan makanan, dan kezaliman penguasa terhadap mereka….’.” (HR. Ibnu Majah, no. 4019, al-Bazzar, dan al-Baihaqi. Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah, Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1761, dan ash-Shahihah, no. 106)

Perdagangan yang curang seperti inilah yang luput dari keberkahan. Kata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Berkah bagi pembeli dan penjual diperoleh apabila terpenuhi syarat jujur dan menjelaskan keadaan barang. Sebaliknya, unsur dusta dan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diterangkan akan menghilangkan berkah.” (Fathul Bari, 4/394)

Dengan demikian, kejujuran dan menerangkan keadaan barang apa adanya merupakan suatu kemestian, baik bagi penjual maupun bagi pembeli. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Masing-masing menerangkan kepada temannya hal-hal yang memang perlu dijelaskan, seperti cacat pada barang dagangan dan yang semisalnya. Demikian pula dalam permasalahan harga. Dia harus jujur dalam penjelasan tersebut.” (al-Minhaj, 10/416—417)

Anjuran untuk Berlaku Jujur dan Ancaman terhadap Berbuat Dusta

Berikut ini kami bawakan beberapa hadits yang berisi anjuran bagi pedagang untuk berlaku jujur dan ancaman dari dusta. Semoga dapat menjadi nasihat bagi mereka dan kita semua.

  • Sahabat yang mulia Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

“Pedagang yang jujur lagi dipercaya itu bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. at-Tirmidzi, no. 1209. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1782, “Shahih lighairi.”)

  • Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

التَّاجِرُ اْلأَمِيْنُ الصَّدُوْقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

‘Pedagang yang dipercaya, jujur, dan muslim/beragama Islam, ia bersama para syuhada pada hari kiamat’.” (HR. Ibnu Majah, no. 2139. Syaikh al-Albani menyatakan dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1783, “Hasan shahih,” dan ash-Shahihah, no. 3453[1])

  • Ismail bin Ubaid bin Rifa’ah menyampaikan hadits dari bapaknya dari kakeknya radhiallahu anhuma,

أَنَّهُ خَرَجَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُصَلَّى فَرَأَى النَّاسَ يَتَبَايَعُوْنَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! فَاسْتَجَابُوْا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ إِلَيْهِ، فَقَالَ: إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Kakeknya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ke mushalla (tanah lapang –red.). Beliau melihat manusia sedang berjual beli. Beliau pun berseru, ‘Wahai sekalian pedagang!’ Mereka menjawab seruan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut dan mengangkat leher-leher dan pandangan mata mereka kepada beliau.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya para pedagang itu dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir/jahat, kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur’[2].” (HR. at-Tirmidzi, no. 1210, ia berkata, “Hadits hasan shahih.” Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1785, “Shahih lighairih,” dan ash-Shahihah no. 994)

  • Abdurrahman bin Syibl radhiallahu anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: بَلَى، وَلَكِنَّهُمْ يَحْلِفُوْنَ فَيَأْثِمُوْنَ وَيُحَدِّثُوْنَ فَيَكْذِبُوْنَ

“Sesungguhnya para pedagang itu adalah orang-orang fajir.”

Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?”

Beliau menjawab, “Ya (memang Allah menghalalkan jual beli), tetapi mereka itu suka bersumpah, lalu mereka pun berbuat dosa. Mereka berbicara, tetapi mereka berdusta.” (HR. Ahmad dan al-Hakim. Syaikh al-Albani menyatakan hadits ini sahih dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1786, dan ash-Shahihah, no. 366)

Adapun peringatan dari bersumpah dalam jual beli telah disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini.

  • Abu Dzar radhiallahu anhu menyampaikan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka, dan untuk mereka azab yang pedih.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membacanya tiga kali.

Abu Dzar berkata, “Merugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Orang/laki-laki yang musbil (memanjangkan pakaiannya sampai ke bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta.” (HR. Muslim, no. 289)

  • Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu berkata,

مَرَّ أَعْرَابِيٌّ بِشَاةٍ فَقُلْتُ: تَبِيْعُهَا بِثَلاَثَةِ دَرَاهِمَ؟ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ. ثُمَّ بَاعَهَا. فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: بَاعَ آخِرَتَهُ بِدُنْيَاهُ

“Seorang a’rabi (Arab pedalaman) lewat membawa seekor kambing. Aku berkata, ‘Apakah engkau mau menjual kambingmu seharga tiga dirham?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah.’ Kemudian ia menjualnya (dengan harga tersebut). Aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salla. Beliau bersabda, ‘Ia telah menjual akhiratnya dengan dunianya (yakni untuk memperoleh dunianya)’.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Shahih-nya, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1792)

Pelajaran dari Hadits

Di antara faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan hadits Abu Hurairah yang kita bawakan di awal pembahasan:

  1. Haramnya melariskan barang dagangan dengan sesuatu yang mengandung unsur penipuan. Perbuatan menipu hukumnya haram menurut kesepakatan umat karena bertentangan dengan sifat ketulusan (niat baik).
  2. Pemimpin/penguasa bertanggung jawab untuk mengawasi pasar dan memberikan hukuman kepada orang-orang yang menipu hamba-hamba Allah dan memakan harta mereka dengan cara batil.
  3. Sengaja melakukan penipuan akan memberikan kemudaratan/bahaya dan kerugian yang besar kepada perekonomian umat Islam. Hal ini menyebabkan pelakunya menjadi musuh umat Islam yang ditujukan kepadanya doa kebinasaan dan kejelekan. (‘Aridhatul Ahwadzi bi Syarhi Shahih at-Tirmidzi, Ibnul Arabi, 6/45)

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab.


Catatan Kaki

[1] Syaikh al-Albani berkata dalam ash-Shahihah (7/1338), “Inilah yang menenangkan jiwaku pada akhirnya dan melapangkan dadaku setelah sebelumnya aku menilai lemah hadits ini dalam sebagian takhrijat. Ya Allah, ampunilah aku!!!”

[2] Al-Qadhi berkata, “Termasuk kebiasaan para pedagang adalah berbuat tadlis (pemalsuan) dalam muamalah dan melariskan barang dagangannya dengan melakukan sumpah dusta dan hal yang semisalnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghukumi mereka sebagai orang-orang fajir. Akan tetapi, beliau mengecualikan pedagang yang menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, berlaku baik dalam sumpahnya, dan jujur dalam ucapannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, “Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fit Tujjar wa Tasmiyatun Nabiyyi Iyyahum”)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari