Ketika Hati Terlena

Gebyar kenikmatan dunia dengan segala keindahannya banyak membuat orang terlena. Bahkan, kenikmatan itu dipergunakan untuk bermaksiat dan berbuat dosa pada Allah Ta’ala. Harta yang berlimpah dimanfaatkan untuk bersenang-senang memenuhi hawa nafsu, wajah, dan tubuh yang memesona diumbar sedemikian rupa hingga membuat fitnah bagi lawan jenis. Jabatan dimanfaatkan untuk menambah pundi-pundi harta hingga gelar miliarder diraihnya. Kenapa mereka merasa nyaman dan tidak takut ancaman Ar-Rahman karena kemaksiatan dan durhaka pada-Nya.

Allah Ta’ala dengan rahmat-Nya memberi nikmat pada para hamba-Nya. Ini kasih sayang-Nya yang sering membuat orang-orang yang tidak takut siksa Allah tak menyadarinya hingga mereka terjerumus pada sikap sombong. Pernahkah mereka berpikir bila tiba-tiba Allah, Rabb Yang Maha Kuasa menimpakan siksa dan azab-Nya?

Dalam Musnad Ahmad, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika engkau melihat Allah melimpahkan sebagian dari dunia kepada seorang hamba karena dia melakukan kedurhakaan kepada-Nya menurut kehendak-Nya maka sesungguhnya ini merupakan istidraj.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,

فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوْا بِمَا أُوْتُوْا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُوْنَ

‘Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa  mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.’ (QS. Al-An’am : 44)” (Tafsir al-Qur`an al-‘Azhim, 3/316, Ibnu Katsir).

Orang yang beriman ketika diberi nikmat niscaya dia selalu bersyukur, baik dengan hatinya, lisannya memuji Allah Ta’ala dan berbagai kenikmatan itu dimanfaatkan di jalan yang diridhai Allah Ta’ala. Ini wujud kecintaan seseorang hamba kepada Rabbul ‘Izzati yang telah menganugerahi berbagai nikmat yang tak bisa dihitung karena sangat banyaknya. Sebagai orang mukmin, tentunya kita tak akan iri dengan berbagai kelebihan yang dilakukan orang-orang yang lalai dalam mengeksploitasi beragam nikmat di jalan yang menyimpang. Justru, kita merasa kasihan ketika mereka terus menerus tenggelam dalam kemaksiatan hingga ajal menjemput sebelum bertaubat. Kenapa Allah Ta’ala seolah membiarkan para pelaku dosa tanpa  laknat saat ini?

Ibnul Qayyim al-Jauziyah berkata, “Di sinilah banyak orang terkecoh dan tertipu dalam memandang dosa karena mereka tidak melihat pengaruh dosa itu secara langsung, tidak membawa akibat apapun yang menimpa dirinya, atau akibat itu datang. Setelah sekian lama dan dia lalai, para ulama saja banyak terkecoh tentang hal ini, apalagi orang-orang yang bodoh. Orang yang terkecoh tidak sadar bahwa dosa itu menyebar setelah dibiarkan beberapa saat, seperti racun yang menyebar, seperti infeksi yang terus membengkak jika dibiarkan.” (Al-Jawabu al-Kafi Liman Sa’ala ‘an Ad-Dawa’ asy-Syafi’, hlm : 52, Ibnul Qayyim al-Jauziyah).

Semoga Allah Ta’ala selalu memberi hidayah dan taufik-Nya kepada orang yang senantiasa dalam ketaatan dan berbaik sangka pada segala ketetapan-Nya. Bukankah Allah Ta’ala selalu memanjakan hamba-Nya, sudahkah kita memperbesar takwa kita kepada-Nya? Dengan kebeningan nurani, keaslian naluri tentunya kita semakin yakin bahwa Allah Ta’ala akan memberi peringatan dan balasan sesuai amal yang dilakukan, baik itu di dunia maupun di akhirat.

Marilah kita syukuri segala karunia-Nya lahir dan batin karena Allah lah pencipta sebab dan Allah Maha Tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya.

***

Referensi

  1. Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad at-Tamimi yang disusun Abu Isa Abdullah bin Salam, LBI al-Sari, Yogyakarta, 1426 H.
  2. Inul lebih dari Segelas Arak, Kathur Suhardi, Darul Falah, 2003.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/10413-ketika-hati-terlena.html

Mulailah dengan Bismillah

Bacalah bismillah ketika akan memulai perkara yang penting (urgent).

Dalil Anjuran Membaca Basmalah

1- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ – أَوْ قَالَ : أَقْطَعُ –

“Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya.” (HR. Ahmad, 2: 359. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

2- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam tabaqathnya)

3- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِ لْحَمْدُ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَمُ

“Setiap pembicaraan yang tidak dimulai dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Abu Daud, no. 4840; Ibnu Majah, no. 1894. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

4- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ أَقْطَعُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai di dalamnya dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Ibnu Majah, no. 1894; Abu Daud, no. 4840. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Begitu pula didha’ifkan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2: 434)

Sebagian ulama menghasankan hadits di atas, ada pula yang menshahihkannya. Yang menghasankan hadits tersebut adalah Imam Nawawi dan Ibnu Hajar. Sedangkan Ibnu Daqiq Al-‘Ied dan Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa hadits tersebut shahih.

Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (lahir tahun 1909, meninggal dunia tahun 1990) dalam Majmu’ Fatawanya (25: 135) menyatakan bahwa sebagian ulama mendhaifkan hadits ini. Yang lebih tepat menurut Syaikh Ibnu Baz, hadits di atas dinilai hasan.

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa secara makna hadits tersebut bisa diterima dan diamalkan karena Allah Ta’ala memulai kitab suci Al-Qur’an dengan bismillah. Begitu pula Nabi Sulaiman ‘alaihis salam menulis surat pada penguasa Saba’ dengan bismillah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Naml: 30)

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memulai suratnya pada Raja Heraklius dengan bismillah. Begitu pula kala berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya dengan hamdu lillah dan memuji Allah Ta’ala.

Kebanyakan ulama tetap menganjurkan membaca bismillah untuk perkara yang penting. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 146079)

Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (8: 92) dinyatakan, para fuqaha sepakat bahwa membaca bismillah disyari’atkan untuk (memulai) setiap perkara penting, untuk hal ibadah atau lainnya.

Beberapa hal yang disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (8: 92) yang dianjurkan membaca bismillah di awalnya (karena sebagian dianjurkan dalam hadits diawali dulu dengan bismillah):

  • Memulai membaca Al-Qur’an dan dzikir.
  • Naik perahu dan kendaraan.
  • Masuk rumah, masuk masjid dan keluar dari rumah dan masjid.
  • Menyalakan dan memadamkan lampu.
  • Sebelum bersetubuh yang halal.
  • Ketika imam naik mimbar.
  • Ketika akan tidur.
  • Masuk dalam shalat sunnah.
  • Menutup wadah (bejana).
  • Memulai menulis.
  • Menutupi mata mayit dan memasukkannya dalam liang lahat.
  • Meletakkan tangan ketika membaca doa (ruqyah) pada anggota tubuh yang sakit.

Disebutkan dalam kitab yang sama, bacaannya adalah “bismillah”, lengkapnya adalah “bismillahirrahmanir rahiim”. Jika lupa membaca bismillah atau meninggalkannya sengaja, maka tidak ada dosa untuknya. Namun jika dilakukan berpahala.

Imam Nawawi Al-Bantani menyatakan bahwa bismillah dibaca pada suatu perkara yang penting atau pada perkara mubah dan tidak termasuk dalam suatu yang haram atau makruh. Namun bismillah tidak untuk suatu perkara yang remeh seperti menyapu kotoran binatang, dan bacaan bismillah bukanlah sebagai bacaan dzikir seperti tahlil. (Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa, hlm. 26)

Hukum Membaca Basmalah

1. Wajib: Ketika membaca surah Al-Fatihah

2. Sunnah: Ketika menjaharkan basmalah saat membaca surah Al-Fatihah

– Sunnah kifayah: Ketika makan berjamaah, cukup salah satu membaca basmalah

– Sunnah ‘aini: Ketika menulis kitab

3. Mubah: Ketika memulai sesuatu yang tidak terlalu penting, misal mengambil tisu lalu membaca basmalah

4. Haram: Memulai surah At-Taubah dengan basmalah

5. Makruh: Membaca basmalah ketika pertengahan surah At-Taubah

Faedah Dr. Labib Najib dalam video di sini.

Semoga bermanfaat dan jadi ilmu yang penuh berkah.

Referensi:

Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Awqaf dan Urusan Islamiyah Kuwait.

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Ibnul Jauzi.

Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jawi Al-Bantani At-Tanari Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=2&View=Page&PageNo=1&PageID=5433

https://islamqa.info/ar/146079

—

Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 15 Safar 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam

Sumber https://rumaysho.com/14810-mulailah-dengan-bismillah.html

Kapan Perkara Mubah Bisa Berubah Menjadi Maksiat atau Ketaatan?

Pada asalnya, perkara mubah itu tidak bernilai pahala dan dosa ketika kita mengerjakan atau meninggalkannya.

Hati-Hati dengan Perkara Mubah

Seorang mukallaf (orang yang telah terbebani kewajiban syariat) boleh memilih antara mengerjakan atau meninggalkannya. Namun, perkara mubah tersebut bisa berubah menjadi makruh atau bahkan haram, ketika dampak negatif (mafsadah) yang ditimbulkannya lebih dominan daripada dampak positifnya (maslahat). Demikian pula sebaliknya, perkara mubah tersebut bisa berubah menjadi sunnah atau bahkan wajib, ketika dampak positif (maslahat) yang ditimbulkannya lebih dominan daripada dampak negatifnya (mafsadah).

Perkara Mubah yang Berubah Menjadi Makruh atau Haram

Misalnya, hukum asal makan minum adalah mubah, selama yang dimakan adalah perkara halal dan thayyib. Akan tetapi, jika seseorang makan dan minum secara berlebihan sampai di luar batas kewajaran, maka hal ini bisa berubah menjadi makruh, atau bahkan haram. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)

Dari sahabat Miqdam bin Ma’di Karib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Manusia tidak memenuhi wadah yang buruk melebihi perut. Cukup bagi manusia beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya, bila tidak bisa maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmizi no. 2380, Ibnu Majah 3349, dan Ahmad no. 16735, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Demikian pula, ketika seseorang memilih tidak makan dan minum, dan hal itu menyebabkan bahaya pada dirinya sendiri atau bahkan bisa meninggal, maka dalam kondisi ini berubah menjadi haram. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’ [4]:29)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

“Tidak boleh berbuat bahaya atau membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, shahih)

Contoh lain, bermain-main hukum asalnya mubah, selama tidak terjerumus dalam perkara haram. Namun, jika hal itu menyebabkan seseorang melalaikan kewajiban, misalnya seseorang terlewat shalat wajib dan akhirnya belum shalat wajib secara sengaja sampai waktunya habis, maka dalam kondisi seperti ini, bermain-main tersebut berubah hukum menjadi haram. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4]: 103)

Perkara Mubah yang Berubah Menjadi Sunnah atau Wajib

Hukum asal tidur adalah perkara mubah. Namun jika hal itu bisa membantu ketakwaan di jalan Allah, seperti untuk mencari rizki yang halal, atau memperbanyak ibadah di malam hari (dengan tidur siang), maka bisa berubah menjadi sunnah dan berpahala. 

Dari sahabat Sa’id bin Abu Burdah, dari ayahnya, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kakeknya, alias Abu Musa dan Mu’adz ke Yaman dan beliau berpesan,

يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا

“Hendaklah kalian mempermudah, jangan mempersulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan manusia lari (dari agama), dan bersatu padulah.” 

Lantas Abu Musa bertanya, “Wahai Nabi Allah, wilayah kami di sana ada minuman dari tepung yang sering diistilahkan dengan al-mizru dan ada minuman dari kurma yang sering diistilahkan dengan al-bit’u? 

Lantas beliau bersabda, 

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah haram.” 

Keduanya pun berangkat. lalu Mu’adz berkata kepada Abu Musa, “Bagaimana Engkau membaca Al-Qur’an?” 

Abu Musa menjawab, “Baik dalam keadaan berdiri, duduk, atau saat aku di atas hewan tungganganku, namun terkadang aku masih menambah.”

Sedangkan Mu’adz mengatakan, 

أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي

“Jika aku, kadang aku tidur dan shalat malam. Aku berharap pahala dari tidurku, sebagaimana aku berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4345 dan Muslim no. 1732)

Perhatikanlah bagaimana jawaban Mu’adz. Di malam hari beliau tidur, namun beliau niatkan agar bisa bangun dan segar untuk shalat malam. Sehingga beliau pun berharap pahala dari tidurnya, sebagaimana beliau berharap pahala dari ibadah shalat malam yang beliau kerjakan. 

Inilah di antara ciri orang yang selalu ingat kepada Allah Ta’ala, selalu ingat tujuan penciptaannya, yaitu untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. 

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 5 Jumadil awwal 1441/ 1 Januari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim
Sumber: https://muslim.or.id/54367-kapan-perkara-mubah-bisa-berubah-menjadi-maksiat-atau-ketaatan.html

Duduk Berlama-lama Di WC Dan Membaca Di Dalamnya

Pertanyaan
Suami saya menghabiskan sebagian besar waktunya di WC dan mengisi waktunya di sana untuk membaca dan menghisap rokok, bahkan dia minum di WC. Saya khawatir dengan keadaannya dan keadaan saya. Karena yang saya pelajari, WC adalah tempatnya jin dan kita tidak boleh berlama-lama di dalamnya. Saya mencari pedoman Islam yang dapat menjelaskan akibat buruk dari perbuatannya.

Jawaban
Alhamdulillah.
Kita mohon semoga sang suami mendapatkan hidayah, taufiq dan kebenaran. Sesungguhnya apa yang dia lakukan dengan menghabiskan sebagian besar waktunya di WC adalah perkara yang tak layak dilakukan seorang muslim. Sesungguhnya WC dibuat untuk membuang hajat atau mandi, bukan untuk duduk, membaca dan istirahat.

Duduk berlama-lama di dalamnya memiliki keburukan besar, di antaranya;

Pertama: WC umumnya tidak sepi dari najis dan kotoran. Duduk di sana dapat terkena dengannya, sedangkan seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi najis dan membersihkannya.

Kedua: Tempat-tempat buang hajat di datangi setan, sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَة ٌ، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ 

“Sesungguhnya tempat buang hajat, didatangi setan. Jika kalian masuk WC, maka ucapkanlah; A’uuzu billahi minal khubutsi wal khabaits (aku berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan)” [Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 6. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 1070]

Tempat buang hajat adalah tempat tinggal setan, karenanya kita diperintahkan untuk berlindung darinya ketika memasukinya.

Al-Khatabi berkata, “Setan mendatangi tempat-tempat seperti itu dan mengintainya unuk menyakiti dan berbuat kerusakan. Karena di tempat itulah biasanya zikir ditinggalkan dan aurat dibuka.”


Syekh Ibn Jibrin berkata, “Umum diketahui bahwa setan menyukai tempat yang kotor dan najis. Jika manusia tidak berlindung dari setan, maka dia akan mengganggunya, maka mereka mengenainya dengan najis, atau keburukan, yang tampak atau maknawi. Yang tampak terwujud dengan dia terkena najis namun dia tidak mempedulikanya. Adapun maknawi dengan cara menimbulkan keragu-raguan sehingga dia terpenjara oleh bisikan setan yang selalu ada padanya. Karena itu, diperintahkan untuk berlindung dari setan dengan berzikir kepada Allah.” [Syarh Ahadits Umdatul Ahkam, pelajaran kedua]

Syekh Ibnu Utsaimin berkata, “Manfaat isti’azah (doa mohon perlindungan) ini adalah berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan, karena tempat itu adalah tempat yang kotor, sedangkan tempat yang kotor adalah kediaman makhluk yang kotor, maka dia adalah tempatnya setan. Maka cocok, jika seseorang hendak masuk WC dia membaca A’uuzu billah minal khubutsi wal khaba’itsi, agar dirinya tidak terkena keburukan dan makhluk yang buruk.” (Syarh Al-Muti, 1/83)

Ketiga: Berdiam di dalam WC dalam waktu yang lama tanpa keperluan berarti membuka aurat tanpa alasan. Tidak dibolehkan bagi seseorang membuka auratnya tanpa alasan walaupun dia seorang diri, kecuali jika ada keperluan.

عن معاوية بن حيدة قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ ؟.قَالَ: احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ فَقَالَ: الرَّجُلُ يَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ . قَالَ: إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ  قُلْتُ: وَالرَّجُلُ يَكُونُ خَالِيًا . قَالَ: فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ

Dari Mu’awiyah bin Haidah, dia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang boleh dan yang tidak?” Beliau menjawab, “Jagalah auratmu, kecuali dari isterimu dan budakmu.” Dia berkata, “Jika seorang laki-laki bersama laki-laki.” Dia berkata, “Jika engkau dapat (menjaga), agar tidak ada seorang pun yang melihat auratmu, maka lakukanlah.” Aku berkata, “Jika seseorang sendiri.” Beliau berkata, “Kepada Allah, dia lebih berhak untuk malu.” [HR. Tirmizi, no. 2769, Abu Daud, no. 4017, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Adab Az-Zafaf, hal. 36]


Keempat: Para ulama berpandangan makruh duduk berlama-lama di WC jika tanpa keperluan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Jangan berlama-lama di tempat itu tanpa keperluan. Karena berdiam lama di tempat itu adalah makruh. Karena itu adalah tempat keberadaan setan dan tempat disingkapnya aurat.” (Syarhul Umdah, 1/60)

Al-Faqih Ibnu Hajar Al-Haitsai berkata, “Dimakruhkan berdiam lama di tempat buang hajat.” (Tuhfatul Muhtaj, 2/241)

Kewajiban bagi seorang muslim dan selayaknya baginya adalah menjaga dirinya dari keburukan dan najis, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan tidak menyendiri di tempat-tempat yang buruk dan najis. Bahkan seandainya perkara tersebut boleh, niscaya dirinya enggan berlama-lama di tempat seperti itu.

Wallahua’lam.

Disalin dari islamqa


Referensi : https://almanhaj.or.id/3006-duduk-berlama-lama-di-wc-dan-membaca-di-dalamnya.html

Membalas Celaan Dengan yang Setimpal

Membalas Celaan Dengan yang Setimpal
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ: الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ

“Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Dua orang yang saling mencaci maki, maka apa yang diucapkan oleh keduanya dosanya kembali kepada yang memulai memaki, selama yang dimaki (dizalimi) tidak melampaui batas.”([1])

Makna Hadits

Hadits ini menunjukkan bahwasanya jika ada orang yang mencaci kita, kemudian kita membalas caciannya dengan yang semisal maka kita tidak berdosa. Adapun dosa balasan cacian kita akan kembali kepadanya karena dia yang memulai dan yang menyebabkan kita membalas, dengan syarat kita tidak melampaui batas yaitu melebihi kadar celaannya.

Mencaci-maki adalah akhlak yang sangat buruk. Nabi ﷺ mengatakan,

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.

“Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”([2])

Yang dimaksud dengan cacian adalah perkataan yang buruk atau keji, yang kita lemparkan kepada saudara kita sesama muslim. Dan terkadang cacian tersebut bisa menjerumuskan kepada perbuatan yang lebih parah yaitu terjadinya perkelahian bahkan bisa sampai pada pertumpahan darah. Semuanya berawal hanya dari caci-maki di antara sesama muslim.

Pada hadits ini Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa apabila terdapat dua orang yang saling mencaci-maki, maka perkataan-perkataan keji yang diucapkan oleh keduanya dosanya kembali kepada yang pertama kali memaki, selama yang dimaki tersebut tidak melampaui batas.

Sebagai contoh, si A mencaci si B dengan perkataan “kamu bodoh wahai B”. Kemudian si B membalasnya dengan cacian yang serupa, “kamu juga bodoh wahai A”. Lalu si A kembali menambah caciannya, “istrimu bodoh wahai B”. Si B kembali membalasnya, “istrimu juga bodoh wahai A”. Maka semua dosa cacian ini kembali kepada A karena dialah yang telah memulai melemparkan kata-kata keji tersebut, sehingga ia mendapatkan dosa sebab. Hal ini semisal dengan hadits bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :

“مِن الكَبَائِرِ: شتم الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ” قِيْلَ: وَهَلْ يَسُبُّ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: “نَعَمْ، يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ الرجل أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ.”

“Di antara dosa besar adalah seorang lelaki memaki kedua orang tuanya.” Maka ditanyakan kepada Nabi ﷺ , “Apakah ada seorang mencaci maki kedua orang tuanya?” Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Ya ada, seseorang mencaci ayah orang lain, maka orang lain tersebut kembali mencaci ayahnya. Dan (demikian juga) ia mencaci maki ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencaci ibunya pula.”([3])

Karena ia yang menyebabkan saudaranya mencela kedua orang tuanya maka perbuatannya disandarkan kepadanya karena ia merupakan sebabnya([4]).

Namun apabila si A menambah kembali caciannya, “bapakmu bodoh wahai B”. Si B tidak tahan dan membalasnya, “bapakmu dan ibumu juga bodoh A”. Pada kondisi ini dosa semua cacian yang terlontar dari mulut A dan B tidak kembali kepada A sebagai pihak yang paling pertama memulai cacian, karena si B sebagai pihak yang dizalimi (pada awalnya) telah melampaui batas melebihi dari apa yang dilontarkan oleh A.

Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah si B juga menanggung dosa atau tidak. Akan tetapi pendapat yang terkuat sebagaimana yang dirajihkan oleh sebagian ulama adalah pihak yang dizalimi mendapatkan dosa sebagaimana kadar dia melampaui batas. Sehingga pada contoh tadi B juga mendapatkan dosa untuk caciannya kepada A pada perkataan, “ibumu juga bodoh A” sedangkan semua dosa cacian selain itu kembali kepada A sebagai pihak yang memulai pertama kali([5]).

Memaafkan Lebih Baik daripada Membalas
Meskipun Allah membolehkan seseorang untuk membalas cacian yang dilontarkan kepadanya dengan yang semisal dengan syarat bukan dia yang memulai, namun seorang muslim berusaha meninggalkan hal ini. Karena Allah memberikan pilihan yang lebih baik dari membalas keburukannya. Apabila ada orang yang mencaci-maki maka kita tidak perlu membalas, bahkan berusaha memaafkannya. Allah ﷻ berfirman,

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ

“Jika kalian membalas, maka balaslah yang setimpal, akan tetapi bila kalian bersabar maka itu lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.” (QS. An-Nahl: 126)

Jika kita membalas orang yang menzalimi kita, maka kita tidak akan berdosa tetapi kita juga tidak akan mendapatkan pahala. Namun seseorang yang menginginkan pahala, maka dia tidak akan membalas akan tetapi berusaha bersabar. Allahﷻ berfirman dalam ayat yang lain,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)

Allah ﷻ juga berfirman,

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ الله لَكُمْ

“Maafkan dan ampuni lapangkan dada, apakah engkau tidak ingin diampuni oleh Allah?” (QS. An-Nur: 22)

Dalam ayat yang lain Allah ﷻ juga berfirman,

وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ والله يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Allah memuji orang-orang yang memaafkan orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.” (QS. Ali-‘Imran: 134)

Hendaknya seorang muslim itu menjauhkan lisannya dari mencaci-maki dan memilih kata-kata yang baik. Seorang muslim juga hendaknya berakhlak mulia dan menjauhkan dirinya dari kata-kata yang buruk. Apabila dia bertemu dengan orang yang memiliki kata-kata yang buruk hendaknya tidak meladeninya dan berusaha menjauh darinya karena bergaul dengannya akan mempengaruhinya. Semoga Allahﷻ menghiasi lisan-lisan kita dengan kata-kata yang indah terhadap sesama muslim dan menjauhkan kita dari kata-kata yang buruk.

Footnote:


([1]) HR. Muslim no. 2587.

([2]) HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64.

([3]) HR. Bukhari no. 5973 dan Muslim no. 90

([4]) Lihat Fathu Dzil Jalaal wal Ikroom bi Syarh Buluugh al-Maroom, al-Útsaimin 15/302

([5]) Lihat MInhatul Álaam fi Syarh Buluugh al-Maroom, al-Fauzan 10/260

sumber : https://bekalislam.firanda.com/6479-membalas-celaan-dengan-yang-setimpal-hadis-20.html

Memilih Pasangan Idaman

Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait cara memilih pasangan dalam islam. Semoga dengan pembahasan ini, kita semua bisa mengamalkannya dalam memilih pasangan idaman.

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangan hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan idaman yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

Dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan idaman. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan idaman. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih pasangan idaman, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan idaman, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

—

Maraji’:

  1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
  2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
  3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
  4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
  5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
  6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/

—

Penulis: Yulian Purnama
Muroja’ah: Ustadz Kholid Syamhudi. Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/657-memilih-pasangan-idaman.html

Setan Keluar Ketika Maghrib

Kapan Waktu Setan Keluar?

Benarkah setan keluar ketika datang malam? Mohon jelaskan.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ

“Bila hari telah senja, tahan anak-anak kalian. Karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila sudah masuk sebagian waktu malam, silahkan biarkanlah mereka. Tutuplah pintu dan sebut nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup (dengan menyebut nama Allah). Tutup semua kendi kalian dengan menyebut nama Allah dan tutuplah bejana kalian dengan menyebut nama Allah, sekalipun dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkan lentera kalian (ketika hendak tidur).” (HR. Bukhari 5623 dan Muslim 3756)

Makna 

  • Bila hari telah senja: gelapnya malam mulai datang. Yaitu di saat waktu maghrib
  • Tahan anak-anak kalian: tahan mereka agar tidak keluar rumah. Jika mereka ikut ke masjid, pastikan mereka berada di dalam masjid.
  • Karena ketika itu setan berkeliaran: jenis setan (jin nakal). Dan ini ghaib. Sementara kita hanya bisa meyakini berita yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadis di atas, mengajarkan berbagai macam adab untuk kebaikan dunia dan akhirat manusia. Diantaranya, melarang anak kecil bermain di luar rumah, menjelang malam tiba. Karena dikhawatirkan mereka akan diganggu jin-jin yang nakal.

Allahu a’lam 

Referensi: https://konsultasisyariah.com/22755-setan-keluar-ketika-maghrib.html

Pertengkaran Penghuni Neraka

Pertengkaran Penghuni Neraka

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Pembahasan pada kesempatan kali ini, kita akan membahas suatu hal yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir (kiamat). Tentunya, ada banyak hal perlu untuk kita imani terkait dengan hari akhir, di antaranya kita harus mengimani adanya neraka jahanam.

Sebagaimana dalil-dalil yang kita ketahui tentang neraka jahanam, kita tentu menjadi tahu tentang betapa dahsyatnya azab neraka jahanam yang akan dirasakan oleh penghuninya kelak, baik dari sisi apinya, makanannya, minumannya, pakaiannya, dan berbagai macam siksaan lainnya.

Di antara siksaan-siksaan yang Allah ﷻ berikan kepada penghuni neraka jahanam adalah siksaan mental. Di antaranya penghuni neraka akan dipermalukan dengan dipertemukannya mereka dengan makhluk yang mereka sembah ketika di dunia, sehingga terjadi pertengkaran di antara mereka. Dari pertengkaran tersebut, para penghuni neraka tidak hanya disiksa dengan siksaan fisik, akan tetapi mereka juga disiksa dengan siksaan mental yang menambah penderitaan mereka di akhirat kelak.

Siksaan yang beragam yang diterima oleh penghuni neraka kelak menjadikan mereka akhirnya menyesal dengan penyesalan yang panjang. Namun, penyesalan mereka tersebut tidak lagi memiliki manfaat sedikit pun bagi mereka saat itu. Oleh karenanya, di antara nama dari hari kiamat yang Allah ﷻ sebutkan adalah Yaumul Hasrah (يَوْمَ الْحَسْرَةِ) yang artinya hari penyesalan. Hari kiamat disebut dengan hari penyesalan karena pada hari itu akan banyak penyesalan yang sangat mendalam yang akan diungkapkan oleh penghuni neraka.([1])

Pertengkaran-pertengkaran Penghuni Neraka

Bentuk pertengkaran penghuni neraka pada hari kiamat kelak bisa kita klasifikasikan menjadi tujuh bentuk pertengkaran, berdasarkan urutan ayat-ayat yang datang di dalam Al-Qur’an.

  1. Mereka saling berlepas diri

Hal ini Allah ﷻ sebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 166, di mana antara orang yang mengikuti dan diikuti saling berlepas diri. Allah ﷻ berfirman,

﴿إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ، وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذٰلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ﴾

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa di hadapan mereka; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, ‘Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami’. Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya sebagai bentuk penyesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS. Al-Baqarah: 166-167)

Ayat ini menggambarkan bagaimana Allah ﷻ mempertemukan antara orang yang diikuti dan yang mengikuti, dan mereka sama-sama menuju neraka jahanam dan sama-sama melihat azab di hadapan mereka. Ketika melihat azab di hadapan mereka, maka terputuslah hubungan mereka kala itu. Mungkin yang dahulu di dunia mereka saling dekat, saling jalan bersama, saling bersama dalam melakukan kemaksiatan dan kesyirikan, saling mencintai di antara mereka, namun seluruh hubungan akan terputus ketika itu. Allah ﷻ berfirman,

﴿الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ﴾

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)

Yang pertama kali berlepas diri kelak adalah para pemimpin (yang diikuti). Para pemimpin tidak mau didekati oleh para pengikutnya. Mereka telah sadar bahwasanya mereka akan masuk neraka, akan tetapi hadirnya pengikut mereka menjadi tambahan azab baginya, sehingga mereka akhirnya ingin berlepas diri dari pengikutnya sejak awal.

Tentunya, para pengikut ketika melihat pemimpin mereka berlepas diri dari mereka akan sangat kecewa. Orang yang dahulu di dunia mereka harap-harapkan, ternyata ketika hari itu berlepas diri dari mereka. Hal ini tentunya memberikan penderitaan yang tidak ringan, karena hari itu mereka tidak tahu ke mana lagi harus meminta pertolongan, sementara penderitaan telah mereka rasakan meskipun mereka belum dimasukkan ke dalam neraka. Oleh karenanya, ketika itu mereka akan berkata,

﴿لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا﴾

“Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” (QS. Al-Baqarah: 167)

Angan-angan tersebut pastinya menjadi sebuah penyesalan karena mereka tidak bisa lagi kembali ke dunia untuk berlepas diri dari pemimpin-pemimpin mereka. Namun, penyesalan pada hari itu tiada guna, karena mereka tidak akan bisa keluar dari neraka jahanam sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ﴾

“Dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS. Al-Baqarah: 167)

Kata هُم dalam ayat ini memiliki dua tafsiran di kalangan para ulama. Sebagian mengatakan bahwa هُم maksudnya adalah untuk penekanan bahwa mereka tidak akan keluar dari neraka jahanam, namun sebagian yang lain mengatakan bahwa maksud هُم di sini adalah penyebutan spesifik bagi orang-orang kafir di mana mereka tidak akan keluar dari neraka jahanam.([2]) Intinya, Allah ﷻ telah menekankan bahwasanya orang-orang yang masuk ke dalam neraka jahanam tersebut tidak akan keluar dari neraka jahanam. Hal ini menjadi sebuah siksaan yang sangat mengerikan, ketika seseorang masuk ke dalam neraka dan tidak bisa keluar darinya. Adapun orang-orang bertauhid yang masuk ke dalam neraka karena maksiat mereka, mereka bisa keluar dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga setelah dicuci dosa-dosa mereka terlebih dahulu.

Perlu kita ketahui bahwasanya sebelum Allah ﷻ memasukkan orang-orang musyrikin ke dalam neraka jahanam, Allah ﷻ mengejek mereka terlebih dahulu bahwasanya sabar atau tidaknya mereka dalam menghadapi siksaan, tidak akan memberikan faedah bagi mereka. Dalam surah Ath-Thur Allah ﷻ berfirman,

﴿اصْلَوْهَا فَاصْبِرُوا أَوْ لَا تَصْبِرُوا سَوَاءٌ عَلَيْكُمْ إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ﴾

“Masuklah kalian ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); baik kalian bersabar atau tidak, sama saja bagi kalian, kalian diberi balasan terhadap apa yang telah kalian kerjakan.” (QS. Ath-Thur: 16)

Hal ini berbeda ketika seseorang bersabar di dunia. Ketika seseorang tertimpa penderitaan di dunia, kesabarannya atas hal tersebut memberikan faedah baginya, dan ada sebab-sebab yang membuat dia bisa bersabar. Bisa jadi dia bersabar karena dia tahu ada orang lain yang mendapatkan musibah yang sama. Bisa jadi dia bersabar karena dia tahu bahwasanya musibah yang dia alami akan ada ujungnya, sebagaimana ungkapan “badai pasti berlalu”. Namun, ketika kita berbicara tentang azab neraka, maka kesabaran dengan segala sebab-sebabnya akan percuma. Benar bahwa yang disiksa bukan hanya mereka, antara pemimpin dan pengikut juga disiksa. Namun meskipun itu menjadikan mereka lebih bisa bersabar, maka percuma saja, karena siksaan mereka tidak akan dikurangi, bahkan bisa jadi akan semakin ditambah, dan mereka tidak akan keluar dari neraka jahanam barang sesaat pun. Oleh karenanya, mereka kelak mengungkapkan hal tersebut sebagaimana yang Allah ﷻ gambarkan dalam firman-Nya,

﴿سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَجَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِن مَّحِيصٍ﴾

“Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri.” (QS. Ibrahim: 21)

Inilah bentuk pertengkaran pertama antara penghuni neraka, bahwasanya mereka akan saling berlepas diri satu sama lain.

  1. Mereka saling melaknat

Di antara pertengkaran para penghuni neraka adalah kelak mereka akan saling melaknat. Hal ini digambarkan oleh firman Allah ﷻ dalam surah Al-A’raf ayat ke-38 sampai ayat ke-39. Allah ﷻ berfirman,

﴿قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُم مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ فِي النَّارِ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَّعَنَتْ أُخْتَهَا حَتَّىٰ إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ لِأُولَاهُمْ رَبَّنَا هَٰؤُلَاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِّنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَٰكِن لَّا تَعْلَمُونَ، وَقَالَتْ أُولَاهُمْ لِأُخْرَاهُمْ فَمَا كَانَ لَكُمْ عَلَيْنَا مِن فَضْلٍ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْسِبُونَ﴾

“Allah berfirman, ‘Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia melaknat kawannya (menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, ‘Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka’. Allah berfirman, ‘Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui’.  Dan berkata orang-orang yang masuk terdahulu di antara mereka kepada orang-orang yang masuk kemudian, ‘Kamu tidak mempunyai kelebihan sedikit pun atas kami, maka rasakanlah siksaan karena perbuatan yang telah kamu lakukan’.” (QS. Al-A’raf: 38-39)

Ayat ini menggambarkan bagaimana penghuni neraka antara satu umat dengan umat  lainnya saling melaknat dan saling melemparkan tuduhan setiap kali masuk satu umat ke dalam neraka. Tatkala mereka seluruhnya sudah saling bertemu, antara yang diikuti dan yang mengikuti, maka yang belakangan masuk neraka mengadu kepada Allah ﷻ bahwasanya mereka tersesat karena umat sebelum mereka. Di sini, seakan-akan mereka meminta untuk dikurangi azabnya dan dipindahkan azab tersebut kepada kaum yang menjadikan mereka sesat, atau kaum tersebut ditambahkan azab baginya. Permintaan seperti ini tentunya permintaan yang wajar, karena demikianlah orang yang kecewa terhadap orang lain, mereka pasti akan mencurahkan kekecewaannya.

Namun apa kata Allah ﷻ? Mereka semua akan ditimpakan azab yang berlipat ganda. Tidak hanya bagi yang menyesatkan, yang disesatkan pun juga akan ditimpakan azab yang berlipat ganda. Sungguh ini perkara yang menyedihkan lagi menghinakan, di mana mereka meminta azab ditambahkan kepada kaum yang menyesatkan mereka, namun ternyata mereka pun dapat tambahan azab dari Allah ﷻ.

Ketika itu, yang menyesatkan juga akan berkata kepada kaum yang merasa disesatkan, bahwasanya tidak ada yang utama di antara mereka, sehingga mereka sama-sama diberi azab yang berlipat ganda. Seakan-akan mereka menyalahkan kaum yang merasa disesatkan bahwasanya kesesatan mereka itu disebabkan kesalahan mereka sendiri karena mengikuti kesesatan mereka. Mereka pun mengejek kaum yang merasa disesatkan dengan berkata,

﴿فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْسِبُونَ﴾

“Maka rasakanlah siksaan karena perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al-A’raf: 39)

Kata فَذُوقُوا atau الذَّوْقُ dalam bahasa kita artinya “ciciplah”. Sesuatu yang dicicip, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab maksudnya adalah mencicipi (baca: merasakan) dengan lidah, baik itu makanan atau minuman.([3]) Di sini menunjukkan bagaimana parahnya azab yang akan mereka rasakan, sampai-sampai mereka menggunakan ungkapan “Ciciplah azab karena perbuatan yang kalian telah lakukan”. Artinya, azab tersebut benar-benar akan mereka rasakan sampai terasa masuk ke dalam tubuh mereka. Ungkapan ini merupakan ejekan, karena seakan-akan mereka mengatakan “Silakan kalian berlezat-lezat dengan azab karena perbuatan kalian”.

Intinya, para penghuni neraka akan saling mengejek satu sama lain, yang belakangan datang mengadu kepada Allah ﷻ terhadap kaum yang lebih dahulu masuk ke dalam neraka, namun ternyata mereka pun diberikan siksaan yang berlipat ganda. Akhirnya, yang kaum yang lebih dahulu masuk ke dalam neraka pun akhirnya mengejek kaum yang belakangan. Tentunya, selain siksaan fisik, apa yang akan mereka alami ini juga menjadi siksaan mental yang sangat menyedihkan.

  1. Pertengkaran antara orang zalim dengan setan

Hal ini Allah ﷻ gambarkan dalam surah Ibrahim. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَبَرَزُوا لِلَّهِ جَمِيعًا فَقَالَ الضُّعَفَاءُ لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ أَنتُم مُّغْنُونَ عَنَّا مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِن شَيْءٍ قَالُوا لَوْ هَدَانَا اللَّهُ لَهَدَيْنَاكُمْ سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَجَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِن مَّحِيصٍ، وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الْأَمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدتُّكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُم مِّن سُلْطَانٍ إِلَّا أَن دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنفُسَكُم مَّا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنتُم بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِن قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

“Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong: ‘Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allah (walaupun) sedikit saja?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri’. Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, ‘Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamu  pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu’. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.” (QS. Ibrahim: 21-22)

Firman Allah ﷻ,

﴿وَبَرَزُوا لِلَّهِ جَمِيعًا فَقَالَ الضُّعَفَاءُ لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ أَنتُم مُّغْنُونَ عَنَّا مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِن شَيْءٍ قَالُوا لَوْ هَدَانَا اللَّهُ لَهَدَيْنَاكُمْ سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَجَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِن مَّحِيصٍ﴾

“Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong: ‘Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allah (walaupun) sedikit saja?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri’.” (QS. Ibrahim: 21)

Para ahli tafsir ketika membahas ayat ini, mereka terbagi menjadi dua pendapat tentang apakah permintaan orang-orang lemah terhadap orang-orang yang menyombongkan diri dalam ayat ini murni permohonan atau ejekan? Banyak dari ahli tafsir menyebutkan bahwa permohonan tersebut adalah ejekan. Permohonan orang-orang lemah tersebut merupakan istifham inkari ‘pertanyaan untuk penafian’, artinya mereka mengejek orang-orang sombong yang menjadi sebab mereka masuk neraka bahwa mereka sedikit pun tidak  bisa menanggung azab mereka. Intinya, kalau benar maksud dari pertanyaan mereka adalah untuk istifham inkari, maka tentu ini adalah bentuk penghinaan bagi kaum yang menyombongkan diri, yang dahulunya mengaku bahwa akan menolong dan menyelamatkan mereka, namun saat ini mereka tidak memiliki kekuasaan sedikit pun.

Para ahli tafsir yang berpendapat bahwa pertanyaan orang-orang lemah itu merupakan istifham inkari beralasan bahwa orang-orang lemah tersebut sudah tahu bahwasanya masing-masing akan disiksa dan tidak akan menanggung siksaan orang lain. Sehingga, pertanyaan mereka tersebut maksudnya adalah mengejek dan penghinaan, karena saat itu orang-orang yang menyombongkan diri tidak bisa menanggung azab orang-orang yang lemah sedikit pun.

Apa jawaban orang-orang yang menyombongkan diri?

﴿لَوْ هَدَانَا اللَّهُ لَهَدَيْنَاكُمْ سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَجَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِن مَّحِيصٍ﴾

“Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri.”

Artinya, meskipun orang-orang lemah ini mengejek dan menghina mereka, atau mereka semuanya bersabar, atau bahkan mereka semua meronta-ronta, maka itu semua tidak akan mengubah kondisi mereka, karena bagi mereka tidak ada jalan sedikit pun untuk dikurangi azabnya, dan tidak ada jalan keluar sedikit pun dari azab tersebut.

Kemudian, disebutkan oleh para ahli tafsir bahwa ketika pertengkaran mereka tidak memberikan faedah bagi mereka, mulailah mereka mengadu kepada setan (Iblis). Maka setan pun menjawab mereka dengan berkhutbah di atas mimbar yang terbuat dari api([4]). Allah ﷻ berfirman tentang khutbah setan,

﴿وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الْأَمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدتُّكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُم مِّن سُلْطَانٍ إِلَّا أَن دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنفُسَكُم مَّا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنتُم بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِن قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

“Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, ‘Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyelisihinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamu  pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih’.” (QS. Ibrahim: 22)

Setan membantah tuduhan mereka dengan mengatakan bahwasanya mereka hanya menyelisihi janjinya, sementara Allah ﷻ membenarkan janji-Nya. Setan membantah mereka bahwa ia hanyalah membisikkan semata dan mereka sendirilah yang mengikuti bujukan setan, sementara setan tidak punya kuasa untuk hal tersebut. Setan berkata agar mereka tidak perlu mencelanya, tapi hendaknya mereka mencela diri mereka sendiri, karena mereka masuk neraka karena kesalahan mereka sendiri. Setan juga berlepas diri dari kesyirikan yang mereka lakukan dahulu di dunia. Di akhir khutbahnya, setan seakan-akan mengatakan bahwa tidak perlu ada celaan di antara mereka, karena baik setan maupun yang lainnya sama-sama berbuat zalim, sehingga semuanya mendapatkan siksaan yang pedih.

Peristiwa ini menjadi hal yang akan menyesakkan dada mereka. Dalam hal ini, dua kali mental mereka jatuh. Pertama, ketika yang lemah bertemu dengan yang kuat dan saling bertengkar, namun tidak memberikan perubahan kondisi mereka. Kedua, ketika yang lemah dan yang kuat bergabung untuk bertengkar dengan setan, namun pertengkaran mereka pun tidak mengubah kondisi mereka.

  1. Mereka saling menuduh

Allah ﷻ berfirman dalam surah Saba’,

﴿وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَن نُّؤْمِنَ بِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَلَا بِالَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ مَوْقُوفُونَ عِندَ رَبِّهِمْ يَرْجِعُ بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ الْقَوْلَ يَقُولُ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لَوْلَا أَنتُمْ لَكُنَّا مُؤْمِنِينَ، قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا أَنَحْنُ صَدَدْنَاكُمْ عَنِ الْهُدَىٰ بَعْدَ إِذْ جَاءَكُم بَلْ كُنتُم مُّجْرِمِينَ، وَقَالَ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا بَلْ مَكْرُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ إِذْ تَأْمُرُونَنَا أَن نَّكْفُرَ بِاللَّهِ وَنَجْعَلَ لَهُ أَندَادًا وَأَسَرُّوا النَّدَامَةَ لَمَّا رَأَوُا الْعَذَابَ وَجَعَلْنَا الْأَغْلَالَ فِي أَعْنَاقِ الَّذِينَ كَفَرُوا هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴾

“Dan orang-orang kafir berkata, ‘Kami sekali-kali tidak akan beriman kepada Al-Qur’an ini dan tidak (pula) kepada kitab yang sebelumnya’. Dan (alangkah hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebahagian dari mereka menghadapkan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, ‘Kalau tidaklah karena kamu tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman’. Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah, ‘Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepadamu? (Tidak), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa’. Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, ‘(Tidak) sebenarnya tipu dayamu di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya’. Kedua belah pihak menyembunyikan penyesalan tatkala mereka melihat azab. Dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir. Mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Saba’: 31-33)

Khitab ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang membaca Al-Qur’an, yaitu kita semua. Allah ﷻ menggambarkan kepada kita tentang bagaimana pembangkangan orang-orang kafir itu, mereka tidak mau beriman kepada Al-Qur’an dan bahkan tidak kepada kitab-kitab sebelumnya.

Allah ﷻ dalam ayat ini menggambarkan bagaimana ketika kelak orang-orang zalim yaitu orang-orang musyrikin([5]) dihadapkan kepada Allah ﷻ dan mereka saling menuduh antara yang satu dengan yang lainnya. Allah ﷻ menggunakan kata اسْتَكْبَرُوا bagi kelompok yang menganggap diri mereka besar, padahal mereka sama sekali tidak besar. Adapun kata اسْتُضْعِفُوا digunakan bagi kelompok yang lemah, di mana mereka memang lemah baik dari sisi akal maupun harta, yang mereka mengikuti orang-orang yang menganggap diri mereka besar.([6])

Orang-orang yang lemah (baca: pengikut) mengadu kepada Allah ﷻ bahwasanya kalau bukan karena orang-orang yang sombong tentu mereka akan beriman kepada Allah ﷻ. Hal tersebut mereka sampaikan dengan harapan azab mereka bisa selamat dari azab.([7]) Namun, orang-orang yang sombong tersebut membantah dan balik menuduh mereka, bahwasanya mereka tidak pernah menghalangi mereka dari jalan kebenaran. Tentunya perkataan orang-orang sombong tersebut adalah kedustaan, karena benar dahulu mereka menghalangi orang-orang yang lemah dari jalan kebenaran. Akan tetapi, mereka akhirnya berdusta karena tidak ingin beban kesalahan orang-orang lemah dipikulkan kepada mereka.

Sebagian para ulama juga menggambarkan bahwa orang-orang yang menyombongkan diri bahkan langsung memotong perkataan pengikut mereka yang mengadu kepada Allah ﷻ. Oleh karenanya kita tidak mendapat dalam perkataan mereka didahului dengan kata وَ ‘dan’, sehingga mereka langsung memotong perkataan pengikutnya karena khawatir keluhan pengikutnya menjadikan azab mereka ditambah. Adapun pada ayat setelahnya menggunakan kata و ‘dan’ yang menunjukkan bahwa para pengikut berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara, sehingga tampak ada jeda di antara perkataan mereka.

Para pengikut kemudian membantah perkataan orang-orang yang menyombongkan diri tersebut dengan mengatakan bahwasanya benar mereka tersesat karena kesalahan mereka sendiri, akan tetapi kesalahan mereka itu disebabkan karena bujukan, rayuan, dan tipuan setiap hari, siang dan malam, sehingga orang-orang lemah tersebut pun teperdaya.

Intinya, mereka saling tuduh yang satu dengan yang lainnya. Namun, kata Allah ﷻ bahwasanya mereka semua, baik orang-orang yang menyombongkan diri dan orang-orang yang mengikutinya, memendam penyesalan tatkala mereka telah melihat azab, karena mereka malu di hadapan khalayak. Sebenarnya, mereka semua jengkel dan dendam, akan tetapi mereka tidak berani mengungkapkan penyesalannya, dan ini merupakan tambahan siksaan bagi mereka yang tidak bisa mengungkapkannya.

Pertengkaran dan saling tuduh menuduh di antara mereka sedikit pun tidak mengubah kondisi mereka yang akan dimasukkan ke dalam neraka jahanam.

  1. Mereka saling beradu argumentasi

Allah ﷻ berfirman dalam surah Ash-Shaffat,

﴿احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ، مِن دُونِ اللَّهِ فَاهْدُوهُمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْجَحِيمِ، وَقِفُوهُمْ إِنَّهُم مَّسْئُولُونَ، مَا لَكُمْ لَا تَنَاصَرُونَ، بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُونَ، وَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ، قَالُوا إِنَّكُمْ كُنتُمْ تَأْتُونَنَا عَنِ الْيَمِينِ، قَالُوا بَل لَّمْ تَكُونُوا مُؤْمِنِينَ، وَمَا كَانَ لَنَا عَلَيْكُم مِّن سُلْطَانٍ بَلْ كُنتُمْ قَوْمًا طَاغِينَ، فَحَقَّ عَلَيْنَا قَوْلُ رَبِّنَا إِنَّا لَذَائِقُونَ، فَأَغْوَيْنَاكُمْ إِنَّا كُنَّا غَاوِينَ، فَإِنَّهُمْ يَوْمَئِذٍ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ﴾

“(kepada malaikat diperintahkan) Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah selain Allah; maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya, ‘Kenapa kamu tidak tolong menolong?’ Bahkan mereka pada hari itu berserah diri. Sebagian dan mereka menghadap kepada sebagian yang lain berbantah-bantahan. Pengikut-pengikut mereka berkata (kepada pemimpin-pemimpin mereka), ‘Sesungguhnya kamulah yang datang kepada kami dari arah kanan’. Pemimpin-pemimpin mereka menjawab, ‘Sebenarnya kamulah yang tidak beriman. Dan sekali-kali kami tidak berkuasa terhadapmu, bahkan kamulah kaum yang melampaui batas. Maka pastilah putusan (azab) Tuhan kita menimpa kita; sesungguhnya kita akan merasakan (azab itu). Maka kami telah menyesatkan kamu, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang sesat’ Maka sesungguhnya mereka pada hari itu bersama-sama dalam azab.” (QS. Ash-Shaffat: 22-33)

Firman Allah ﷻ,

﴿احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ، مِن دُونِ اللَّهِ فَاهْدُوهُمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْجَحِيمِ﴾

“(kepada malaikat diperintahkan) Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah selain Allah; maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka.” (QS. Ash-Shaffat: 22-23)

Orang-orang musyrikin atau para pelaku maksiat kelak akan dikumpulkan bersama-sama dengan orang-orang yang satu golongan dengan mereka, seperti orang yang beragama tertentu akan dikumpulkan dengan yang seagama dengannya, atau pelaku suatu maksiat akan dikumpulkan dengan para pelaku maksiat yang semisal, dan seterusnya. Selain itu, mereka juga dikumpulkan bersama dengan apa-apa yang mereka sembah selain Allah ﷻ.

Pada ayat ini, Allah ﷻ menggunakan kata فَاهْدُوهُمْ yang biasa kita pakai untuk penunjukan jalan kepada kebaikan. Namun, mengapa Allah ﷻ menggunakan istilah tersebut untuk jalan keburukan yaitu neraka? Sebagian ulama mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ejekan kepada mereka, bahwasanya dahulu mereka dahulu di dunia diberi hidayah, diberi petunjuk kepada jalan kebenaran, diutus para rasul, diturunkan Al-Qur’an, namun mereka tidak mau, maka saat itu mereka diberi hidayah (petunjuk) menuju neraka jahanam.

Firman Allah ﷻ,

﴿وَقِفُوهُمْ إِنَّهُم مَّسْئُولُونَ، مَا لَكُمْ لَا تَنَاصَرُونَ، بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُونَ﴾

“Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya, ‘Kenapa kamu tidak tolong menolong?’ Bahkan mereka pada hari itu berserah diri.” (QS. Ash-Shaffat: 24-26)

Belum sampai mereka masuk ke dalam neraka, mereka kemudian dipanggil untuk ditanya. Mereka ditanya bahwa mengapa mereka tidak saling tolong menolong satu sama lain ketika itu? Bukankah dahulu ketika di dunia mereka saling tolong menolong, saling bahu membahu, dan saling mendukung dalam menyebarkan kesyirikan dan syubhat agar orang-orang tersesat? Maka mengapa tidak saling tolong menolong ketika itu? Bukankah mereka satu golongan? Mereka tidak menjawab sedikit pun, bahkan saat itu mereka pasrah dan tidak bisa berkata-kata lagi, karena di depan mereka sudah ada neraka jahanam.

Maka, yang terjadi kemudian adalah mereka saling berhadap-hadapan satu sama lain, dan terjadilah adu argumen di antara mereka. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ، قَالُوا إِنَّكُمْ كُنتُمْ تَأْتُونَنَا عَنِ الْيَمِينِ، قَالُوا بَل لَّمْ تَكُونُوا مُؤْمِنِينَ، وَمَا كَانَ لَنَا عَلَيْكُم مِّن سُلْطَانٍ بَلْ كُنتُمْ قَوْمًا طَاغِينَ، فَحَقَّ عَلَيْنَا قَوْلُ رَبِّنَا إِنَّا لَذَائِقُونَ، فَأَغْوَيْنَاكُمْ إِنَّا كُنَّا غَاوِينَ﴾

“Sebagian dan mereka menghadap kepada sebagian yang lain berbantah-bantahan. Pengikut-pengikut mereka berkata (kepada pemimpin-pemimpin mereka), ‘Sesungguhnya kamulah yang datang kepada kami dari arah kanan’. Pemimpin-pemimpin mereka menjawab, ‘Sebenarnya kamulah yang tidak beriman. Dan sekali-kali kami tidak berkuasa terhadapmu, bahkan kamulah kaum yang melampaui batas. Maka pastilah putusan (azab) Tuhan kita menimpa kita; sesungguhnya kita akan merasakan (azab itu). Maka kami telah menyesatkan kamu, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang sesat’.” (QS. Ash-Shaffat: 27-32)

Para pengikut memberikan pembelaan bahwasanya karena sebab pemimpin-pemimpin mereka yang datang dari arah kanan itulah sehingga mereka tersesat. Maksud dari kalimat “datang dari kanan” ini memiliki dua tafsiran:

Tafsiran pertama: Maksudnya adalah pemimpin-pemimpin mereka datang dengan berbagai kekuatan untuk menyesatkan mereka.

Tafsiran kedua: Maksudnya adalah dahulu di dunia mereka dihalang-halangi kepada kebaikan (agama) sehingga akhirnya mereka benar-benar tersesat.([8])

Namun, para pemimpin-pemimpin tersebut memberikan pembelaan. Mereka mengatakan bahwa para pengikut mereka itu sejak awal memang telah rusak imannya, karena godaan yang sedikit telah mampu menyesatkan mereka. Mereka juga memberikan pembelaan bahwasanya mereka tidak memiliki kemampuan untuk menyesatkan mereka. Bahkan mereka mengakui bahwa dahulu mereka sama-sama sesat, sehingga azab pasti akan mereka rasakan bersama.

Di akhir ayat Allah ﷻ menegaskan,

﴿فَإِنَّهُمْ يَوْمَئِذٍ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ﴾

“Maka sesungguhnya mereka pada hari itu bersama-sama dalam azab.” (QS. Ash-Shaffat: 33)

Sekali lagi, pertengkaran mereka tidak mengubah kondisi mereka sedikit pun. Bahkan, kesamaan dalam azab pun tidak akan mengurangi penderitaan mereka.

  1. Mereka saling menghina

Allah ﷻ berfirman dalam surah Shad,

﴿هَٰذَا وَإِنَّ لِلطَّاغِينَ لَشَرَّ مَآبٍ، جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا فَبِئْسَ الْمِهَادُ، هَٰذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ، وَآخَرُ مِن شَكْلِهِ أَزْوَاجٌ، هَٰذَا فَوْجٌ مُّقْتَحِمٌ مَّعَكُمْ لَا مَرْحَبًا بِهِمْ إِنَّهُمْ صَالُو النَّارِ، قَالُوا بَلْ أَنتُمْ لَا مَرْحَبًا بِكُمْ أَنتُمْ قَدَّمْتُمُوهُ لَنَا فَبِئْسَ الْقَرَارُ، قَالُوا رَبَّنَا مَن قَدَّمَ لَنَا هَٰذَا فَزِدْهُ عَذَابًا ضِعْفًا فِي النَّارِ، وَقَالُوا مَا لَنَا لَا نَرَىٰ رِجَالًا كُنَّا نَعُدُّهُم مِّنَ الْأَشْرَارِ، أَتَّخَذْنَاهُمْ سِخْرِيًّا أَمْ زَاغَتْ عَنْهُمُ الْأَبْصَارُ، إِنَّ ذَٰلِكَ لَحَقٌّ تَخَاصُمُ أَهْلِ النَّارِ﴾

“Demikianlah (keadaan mereka penghuni surga). Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang durhaka benar-benar (disediakan) tempat kembali yang buruk, (yaitu) neraka Jahanam, yang mereka masuk ke dalamnya; maka amat buruklah Jahanam itu sebagai tempat tinggal. Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin. Dan azab yang lain yang serupa itu berbagai macam. (Dikatakan kepada mereka), ‘Ini rombongan besar (pengikut-pengikutmu) yang masuk berdesak-desak bersama kamu (ke neraka)’. (Berkata pemimpin-pemimpin mereka yang durhaka) ‘Tidak ada ucapan selamat datang bagi mereka karena sesungguhnya mereka akan masuk neraka’. Pengikut-pengikut mereka menjawab, ‘Sebenarnya kamulah yang (lebih pantas) tidak menerima ucapan selamat datang, karena kamulah yang menjerumuskan kami ke dalam azab, maka itulah seburuk-buruk tempat menetap’. Mereka berkata (lagi), ‘Ya Tuhan kami, barang siapa yang menjerumuskan kami ke dalam azab ini maka tambahkanlah azab kepadanya dengan berlipat ganda di dalam neraka’. Dan (orang-orang durhaka) berkata, ‘Mengapa kami tidak melihat orang-orang yang dahulu (di dunia) kami anggap sebagai orang-orang yang jahat (hina)?  Dahulu kami menjadikan mereka olok-olokan, ataukah karena penglihatan kami yang tidak melihat mereka?’  Sesungguhnya yang demikian itu pasti terjadi, (yaitu) pertengkaran di antara penghuni neraka.” (QS. Shad: 55-64)

Allah ﷻ dalam firman-Nya ini menggambarkan bahwasanya orang-orang yang melampaui batas (durhaka) akan dimasukkan ke dalam neraka jahanam, dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. Di sini, Allah ﷻ menggunakan kata فَبِئْسَ الْمِهَادُ, yang di mana kalimat tersebut merupakan ungkapan untuk tempat tidur yang disiapkan untuk bayi.([9]) Sehingga, seakan-akan dengan kalimat tersebut Allah ﷻ ingin mengejek mereka bahwa neraka adalah tempat mereka beristirahat. Kita katakan, bagaimana mungkin mereka bisa istirahat sementara azab setiap waktu akan mereka cicipi?

Di dalam neraka jahanam, mereka akan diberi hamiin (حَمِيمٌ)dan ghassaq (غَسَّاقٌ). Hamiin adalah air yang sangat panas, yang jika di minum akan menghancurkan usus-usus mereka. Adapun ghassaq adalah minuman dari nanah, darah, rasanya pahit dan berbau busuk, yang kemudian diberikan kepada penghuni neraka jahanam sebagai minuman mereka.([10])

Apa hanya azab itu yang mereka rasakan? Sekali-kali tidak, bahkan Allah ﷻ mengatakan,

﴿وَآخَرُ مِن شَكْلِهِ أَزْوَاجٌ﴾

“Dan azab yang lain yang serupa itu berbagai macam.” (QS. Shad: 58)

Ada beberapa azab lain yang Allah ﷻ siapkan bagi penghuni neraka jahanam, waliya’udzubillah.

Setelah itu, Allah ﷻ mengabarkan bahwasanya ada sekelompok orang yang akan masuk ke dalam neraka. Allah ﷻ menyifati mereka dengan kata مُّقْتَحِمٌ yang maknanya adalah mereka masuk tanpa berpikir panjang. Para ulama menjelaskan bahwasanya ini di antara azab bagi mereka, bahwa sebagaimana mereka dahulu para pengikut yang mengikuti pemimpin-pemimpin mereka tanpa berpikir panjang, maka demikianlah keadaan mereka tatkala dimasukkan ke dalam neraka jahanam.([11])

Namun, para pemimpin-pemimpin mereka tidak senang ketika pengikutnya dimasukkan bersama mereka. sampai-sampai mereka mengatakan bahwa tidak ada ucapan selamat datang bagi mereka, karena mereka juga sama-sama masuk ke dalam neraka.

Akhirnya, para pengikut pun memberikan bantahan bahwa justru bagi pemimpin-pemimpin mereka yang tidak ada keselamatan, karena mereka menganggap bahwa pemimpin-pemimpin merekalah yang mengantarkan azab kepada mereka. Oleh karenanya, para pengikut pun kemudian berdoa kepada Allah ﷻ,

﴿رَبَّنَا مَن قَدَّمَ لَنَا هَٰذَا فَزِدْهُ عَذَابًا ضِعْفًا فِي النَّارِ﴾

“Ya Tuhan kami, barang siapa yang menjerumuskan kami ke dalam azab ini maka tambahkanlah azab kepadanya dengan berlipat ganda di dalam neraka.” (QS. Shad: 61)

Namun, sebagaimana telah kita sebutkan sebelum-sebelumnya bahwa baik para pengikut maupun yang diikuti sama-sama akan mendapatkan siksaan yang berlipat ganda.

Setelah itu, mereka (para pengikut dan yang diikuti) sama-sama berkata,

﴿وَقَالُوا مَا لَنَا لَا نَرَىٰ رِجَالًا كُنَّا نَعُدُّهُم مِّنَ الْأَشْرَارِ، أَتَّخَذْنَاهُمْ سِخْرِيًّا أَمْ زَاغَتْ عَنْهُمُ الْأَبْصَارُ﴾

“Dan (orang-orang durhaka) berkata, ‘Mengapa kami tidak melihat orang-orang yang dahulu (di dunia) kami anggap sebagai orang-orang yang jahat (hina)?  Dahulu kami menjadikan mereka olok-olokan, ataukah karena penglihatan kami yang tidak melihat mereka?’.” (QS. Shad: 61-62)

Mereka kini sama-sama menyesal. Mereka dahulu menganggap orang-orang yang beriman sebagai orang-orang yang sesat, mereka menganggap hina orang-orang miskin. Namun, yang terjadi saat itu adalah sebaliknya, merekalah yang menjadi orang yang paling hina.

Kemudian, Allah ﷻ menutup pertengkaran dengan berfirman,

﴿إِنَّ ذَٰلِكَ لَحَقٌّ تَخَاصُمُ أَهْلِ النَّارِ﴾

“Sesungguhnya yang demikian itu pasti terjadi, (yaitu) pertengkaran di antara penghuni neraka.” (QS. Shad: 64)

Ini menunjukkan bahwasanya hal tersebut benar-benar akan terjadi.

  1. Saling adu argumen yang lemah dan kuat

Allah ﷻ berfirman dalam surah Ghafir,

﴿وَإِذْ يَتَحَاجُّونَ فِي النَّارِ فَيَقُولُ الضُّعَفَاءُ لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ أَنتُم مُّغْنُونَ عَنَّا نَصِيبًا مِّنَ النَّارِ، قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُلٌّ فِيهَا إِنَّ اللَّهَ قَدْ حَكَمَ بَيْنَ الْعِبَادِ، وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِّنَ الْعَذَابِ، قَالُوا أَوَلَمْ تَكُ تَأْتِيكُمْ رُسُلُكُم بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا بَلَىٰ قَالُوا قَالُوا فَادْعُوا وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ﴾

“Dan (Ingatlah), ketika mereka berbantah-bantahan dalam neraka, maka orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, ‘Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu melepaskan sebagian (azab) api neraka yang menimpa kami?’ Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab, ‘Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka karena Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hamba-(Nya)’. Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahanam, ‘Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia meringankan azab atas kami sehari saja’. Maka (penjaga-penjaga Jahanam) berkata, ‘Apakah rasul-rasul belum datang kepadamu dengan membawa bukti-bukti yang nyata?’ Mereka menjawab, ‘Benar, sudah datang’. (Penjaga-penjaga Jahanam) berkata, ‘Berdoalah kamu (sendiri)!’ Namun doa orang-orang kafir itu sia-sia belaka.” (QS. Ghafir: 47-50)

Pada ayat ini, Allah ﷻ lagi-lagi menggambarkan bahwasanya para penghuni neraka akan saling beradu argumen. Orang-orang lemah (baca: para pengikut) akan berkata kepada pemimpin-pemimpin mereka agar azab mereka bisa dikurangi. Namun, sebagaimana yang kita sebutkan dalam surah Ibrahim, bahwasanya pertanyaan tersebut merupakan bentuk ejekan kepada para pemimpin-pemimpin mereka. kemudian, lagi-lagi, para pemimpin mereka tentu tidak bisa memberikan keringanan azab, bahkan dalam ayat ini mereka seakan-akan pasrah dengan mengatakan bahwa mereka pun telah masuk ke dalam neraka jahanam dan keputusan Allah ﷻ telah ditetapkan.

Akhirnya, setelah mereka tidak mendapat solusi dari pertengkaran dan perdebatan mereka, para pemimpin dan para pengikutnya mencari solusi lain dengan meminta kepada penjaga neraka jahanam. Kepada penjaga neraka mereka meminta untuk dimohonkan kepada Allah ﷻ agar azab mereka dikurangi barang sehari saja. Namun, para malaikat penjaga neraka justru balik bertanya kepada mereka tentang utusan Allah ﷻ kepada mereka yang membawa dalil-dalil dan hujah-hujah. Mereka pun membenarkan dan mengakui adanya utusan tersebut. Maka, malaikat penjaga neraka tersebut menolak permintaan mereka, dan meminta untuk mereka berdoa sendiri kepada Allah ﷻ, karena utusan telah datang sementara mereka sendiri yang menolaknya.

Namun, di akhir ayat Allah ﷻ berfirman,

﴿وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ﴾

“Namun doa orang-orang kafir itu sia-sia belaka.” (QS. Ghafir: 50)

Artinya, bagaimana pun permohonan mereka di akhirat kelak, tidak satu pun permintaan mereka yang akan dikabulkan oleh Allah ﷻ.

Inilah beberapa pertengkaran para penghuni neraka yang Allah ﷻ sebutkan di dalam Al-Qur’an. Hal ini memberikan penjelasan kepada kita bahwasanya penghuni neraka tidak hanya akan disiksa dengan siksaan fisik belaka, akan tetapi mereka juga disiksa secara mental dengan berupa hinaan dan pertengkaran yang terjadi di antara mereka. Namun, semua itu tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi mereka, bahkan dalam sebagian kondisi mereka justru semakin terpuruk akibat pertengkaran mereka. Kita berdoa semoga Allah ﷻ menyelamatkan kita dari azab neraka jahanam. Aamiin.

Footnote:
________

([1]) Lihat: At-Tahrir wa at-Tanwir (16/806).

([2]) Lihat: Fath al-Qadir Li asy-Syaukani (1/192).

([3]) Lihat: At-Tahrir wa at-Tanwir (8/124).

([4]) Sebagaimana perkataan Hasan al-Bashri. [Lihat: Tafsir ath-Thabari (16/563)].

([5]) Orang-orang zalim yang disebutkan di dalam Al-Qur’an kebanyakan maksudnya adalah orang-orang musyrikin, karena Allah ﷻ telah berfirman bahwasanya syirik adalah perbuatan zalim yang paling besar.

([6]) Lihat: At-Tahrir wa at-Tanwir (22/205).

([7]) Lihat: Tafsir as-Sa’di (hlm. 680).

([8]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi (15/75).

([9]) Lihat: Tafsir al-Qurthubi (15/221).

([10]) Lihat: Tafsir as-Sa’di (hlm. 715).

([11]) Lihat: At-Tharir wa At-Tanwir (23/288)

sumber : https://firanda.com/7-pertengkaran-para-penghuni-neraka-yang-wajib-kita-ketahui/