Banyak Ilmu, Namun Lupa Belajar Adab dan Akhlak

Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”

Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata,

بالأدب تفهم العلم

“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”

Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.”

Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya.

Ibnul Mubarok berkata,

تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين

“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”

Ibnu Sirin berkata,

كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم

“Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.”

Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok,

نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث

“Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.”

Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata,

ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه

“Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” –

Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata,

تعلم من أدبه قبل علمه

“Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.”

Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia,

اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib)

—

Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7199-banyak-ilmu-namun-lupa-belajar-adab-dan-akhlak.html

Kesyirikan pada Jimat dan Rajah

Negeri ini menyimpan begitu banyak kekayaan, itu patut kita syukuri. Sayangnya, banyak kekayaan berupa jimat-jimat tradisional yang justru malah menyesatkan pemiliknya. Maklum, masyarakat kita masih banyak yang mencampuradukkan antara klenik dan akidah. Jimat lainnya, ada yang berupa penglaris dagang dan untuk menambah kesaktian. Jimat yang berupa tulisan disebut dengan rajah. Tulisan berikut akan memberikan contoh berbagai macam jimat dan rajah, serta membuktikan pula kesyirikan benda-benda tersebut.

Mengenal Tamimah

Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika  Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131).

Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah.

Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan.

Berikut contoh-contoh jimat dan rajah yang kami peroleh. Kadang jimat ini menjadi sarangnya jin, namun masih disimpan di rumah-rumah sebagai benda pusaka dan tujuan lainnya.

Dalil Larangan Jimat dan Rajah

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah –penulis Fathul Majid- berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan“ (Fathul Majid, 127-128).

Jimat dan rajah termasuk yang dimaksudkan dalam ayat yang mulia ini. Karena orang yang memakai jimat dan memasang rajah di dinding dan tempat lainnya, bermaksud untuk mendatangkan manfaat –seperti dagangannya laris atau agar penyakitnya sembuh- atau ingin menolak mudhorot (bahaya) –seperti menolak ‘ain (mata dengki) atau menolak wabah penyakit-.

Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).

Al Hakim mengatakan, “Kebanyakan guru kami berpendapat bahwa Hasan Al Bashri mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron (Lihat Fathul Majid, 128). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz termasuk  ulama yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, artinya tidak bermasalah (Fatawa Nur ‘ala Darb, 1: 383). Ulama lain mengatakan bahwa Al Hasan Al Bashri tidak mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron, sehingga sanad hadits ini inqitho’ (terputus). Inilah pendapat Ibnu Ma’in, Ibnu Abi Hatim dan Ahmad. Oleh karenanya, hadits ini lemah, walaupun maknanya shahih (Lihat Syarh Kitabit Tauhid, 54). Yang mendho’ifkan hadits ini adalah Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad dan Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Adh Dho’ifah no. 1029.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ

“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-).

Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).

Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala,

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106)

Begitu pula Waki’  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132).

Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132).

Jimat Benarkah Sebab yang Dibolehkan?

Orang yang memakai jimat jelas telah terjerumus dalam kesyirikan walau ia menyatakan bahwa jimat atau rajah hanyalah sebagai perantara atau sebab saja. Ia jelas keliru karena mengambil sebab yang tidak diperkenankan dan tidak terbukti secara syar’i dituntunkan atau secara eksperimen ilmiah benar-benar terbukti ampuhnya.

Berbeda halnya jika kita sakit, lalu kita meminum obat. Obat ini sudah terbukti secara eksperimen akan keampuhannya. Hal ini jauh berbeda dengan jimat dan rajah. Masa’ dengan memasang rambut dan tulang, bisa langsung menangkal musibah? Apa buktinya? Apa sudah pernah diuji kelayakannya di laboratorium atau lewat berbagai eksperimen? Itulah mengapa memakai jimat sebagai perantara atau sebab semata, sedangkan yakin Allah yang beri maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) tetap masuk dalam kategori syirik. Lihat saja contoh-contoh yang dikisahkan dalam beberapa hadits di atas yang menjadikan benang, ikatan atau gelang supaya terhindar dari penyakit atau ‘ain. Itu pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang dan menyuruh disingkirkan atau dibuang. Demikian halnya perlakuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam nantinya pada jimat penglaris dagang, jimat penolak ‘ain, jimat benang yang dikenal di kalangan orang jawa dengan ‘benang pawitra’ (untuk melindungi anak dari bahaya), semua akan diperintahkan untuk dibuang dan disingkirkan karena yang memakainya bermaksud mengambil sebab sebagai perantara padahal tidak terbukti secara syar’i, juga tidak terbukti secara eksperimen ilmiah.

Jadi intinya di sini dalam mengambil sebab untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi dua syarat:

  1. Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah.
  2. Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’.
  3. Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah– dalam kajian Kitab Tauhid)

Apakah Memakai Jimat Termasuk Syirik?

Memakai jimat memang termasuk kesyirikan, namun apakah termasuk syirik akbar ataukah syirik ashgor? Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut:

  1. Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat.
  2. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab untuk penyembuhan –misalnya-, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. (Lihat Syarh Kitabit Tauhid, 55)

Walaupun jimat dikatakan syirik ashgor (kecil), namun syirik tetap lebih parah dari dosa besar. Dan kita tetap harus waspada dari dosa syirik tersebut walaupun kecil karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48)

Dan waspadalah dengan kesyirikan karena syirik itu sangat samar dari jejak semut di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.

Menggantungkan Hati pada Jimat

Mengapa dalam menyelesaikan masalah, ingin lepas dari musibah, ingin menangkal diri dari berbagai penyakit, seseorang malah mencari selain Allah sebagai tempat mengadu. Padahal Allah-lah yang Maha Mencukupi, Allah-lah yang Ghoni, Yang Maha Kaya dan Mencukupi segalanya. Sungguh aneh, sebagian kita malah bergantung pada makhluk yang lemah, pada jimat yang bisa saja rusak dan punah, padahal ada Allah yang selalu mengawasi dan selalu menolong kita.

Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

“Barangsiapa menggantung hati pada sesuatu, urusannya akan diserahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Barangsiapa menggantungkan hatinya pada jimat dan rajah, maka Allah akan menyerahkan urusan orang tersebut pada benda-benda tadi dan Allah akan menghinakannya. Beda halnya jika Allah yang dijadikan tempat bergantung. Jika seseorang bergantung pada Allah, maka urusannya akan diselesaikan oleh Allah, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang jauh akan didekatkan. Jika Allah yang menjadi sandaran, maka sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). (Lihat Fathul Majid, 138)

Tawakkal, Itu Kunci Kemudahan

Bersandarnya hati Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)

Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46)

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pada Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan (bahaya), dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (Al ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.” (Taisir Al Karimir Rahman). Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal.

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari berbagai macam kesyirikan dan budaya jimat. Semoga Allah mematikan kita dalam keadaan bertauhid dan bersih dari syirik.

Referensi Utama:

1. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.

2. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 1 Rabi’ul Awwal 1433 H (24/01/2012)

Sumber https://rumaysho.com/2210-kesyirikan-pada-jimat-dan-rajah.html

Menjadi Ibu, Profesi Terbaik Seorang Wanita

Bagaimana tidak? Minimalnya ada 13 ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada ibu! Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (QS. Luqman: 14)

Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Demikian juga di dalam hadis, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, sifat pelit, dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala (menyebarkan kabar burung), banyak bertanya, dan membuang-membuang harta.” (HR. Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)

Tidak ada profesi yang begitu dimuliakan di dalam Al-Qur’an dan As Sunnah seperti ini!

Dalam syair yang terkenal disebutkan:

الام مدرسة اذا أعددتها * اعددت شعبا طيب الاعراق

الام روض ان تعهده الحيا * بالري أورق أيما ايراق

الام أستاذ الاساتذة الاولى * شغلت مأثرهم مدى الافاق

“Ibu bagaikan sekolah, jika engkau siapkan mereka dengan baik, maka engkau telah menyiapkan bibit dari masyarakat yang harum (baik).

Ibu adalah taman jika engkau merawatnya. Ia akan tumbuh segar dengan dipenuhi dedaunan rindang.

Ibu adalah guru pertama dari para guru. Peran mereka dirasakan sampai ke ujung ufuk.”

Para ibu memiliki peran krusial terhadap kondisi moral masyarakat suatu bangsa. Bahkan, para ibu disebut sebagai pemimpin untuk urusan rumah dan anak-anak. Dalam hadis dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

“ … seorang istri adalah pemimpin terhadap urusan rumah suaminya dan urusan anaknya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua itu…” (HR. Bukhari no. 7138)

Para ibu adalah manager dalam perusahaan rumahnya! Maka, profesi sebagai seorang ibu, adalah profesi terbaik bagi seorang wanita. Wahai para ibu yang pontang-panting mengurus rumah dan anak, tidak ada cela sama sekali bagimu, engkau adalah orang-orang terbaik di antara kami. Jasamu sangatlah besar untuk negeri ini!

***

Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.
Sumber: https://muslim.or.id/80815-menjadi-ibu-profesi-terbaik-seorang-wanita.html

Mengamalkan Sunnah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya

Di akhir zaman, Islam akan kembali asing. Sampai-sampai kaum Muslimin tidak mengenal ajaran-ajaran agamanya sendiri. Mereka asing terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga sunnah Nabi banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin. Orang yang mengamalkan sunnah pun dianggap asing dan aneh. Maka di masa ketika itulah, orang yang istiqamah mengamalkan sunnah Nabi diuji kesabarannya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita” [QS Al-Ahqaf : 13].

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا

“Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak)” [QS. Al-Jin: 16].

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

يأتي على النَّاسِ زمانٌ الصَّابرُ فيهم على دينِه كالقابضِ على الجمرِ

“Akan datang suatu masa, orang yang bersabar berpegang pada agamanya, seperti menggenggam bara api” [HR. Tirmidzi no. 2260, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi].

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” [HR. Muslim no. 145].

Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan hadis ini dengan mengatakan, “Artinya bahwa Islam dimulai dalam keadan asing sebagaimana keadaan di Mekkah dan di Madinah ketika awal-awal hijrah. Islam tidak diketahui dan tidak ada yang mengamalkan kecuali sedikit orang saja. Kemudian ia mulai tersebar dan orang-orang masuk (Islam) dengan jumlah yang banyak dan dominan di atas agama-agama yang lain.

Dan Islam akan kembali asing di akhir zaman, sebagaimana awal kemunculannya. Ia tidak dikenal dengan baik kecuali oleh sedikit orang dan tidak diterapkan sesuai dengan yang disyariatkan kecuali sedikit dari manusia dan mereka itu asing. Dan hadis lengkapnya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فطوبى للغرباء

“Maka beruntunglah orang-orang yang asing”.

Dan dalam riwayat yang lain,

قيل يا رسول الله ومن الغرباء؟ فقال: الذين يصلحون إذا فسد الناس

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang asing itu (al-Ghuraba)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Yaitu orang-orang yang mengadakan perbaikan di tengah manusia yang berbuat kerusakan”.

Dan dalam lafaz yang lain,

هم الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي

”Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki sunnahku yang dirusak manusia” [Diterjemahkan dari http://ar.islamway.net/fatwa/46079%5D.

Orang-orang yang bisa bersabar dan tetap istiqamah di masa itu, ia akan mendapatkan pahala yang besar dan kedudukan yang tinggi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

“Beribadah di masa haraj (sulit), seperti berhijrah kepadaku” [HR. Muslim no. 2948].

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

المراد بالهرج هنا الفتنة واختلاط أمور الناس

“Yang dimaksud dengan al-haraj adalah fitnah (kekacauan) dan kesemrawutan perkara di tengah manusia” [Syarah Shahih Muslim, 18/391].

Bahkan orang-orang yang istiqamah ketika itu dikatakan sebagai orang yang beruntung mendapatkan surga. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” [HR. Muslim no. 145].

Kata طوبى dalam hadis ini maknanya adalah surga. Dalam sebuah hadis disebutkan,

طوبى شجرةٌ في الجنَّةِ ، مسيرةُ مائَةِ عامٍ

“Tuba adalah pohon di surga, tingginya sepanjang perjalanan 100 tahun” [HR. Ahmad no.11673, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no.1374, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami, no. 3918].

Maka tidak mungkin bisa mendapatkan “tuba” ini kecuali orang yang masuk surga. Maka tetaplah istiqamah, dan bersabarlah dalam mengamalkan sunnah Nabi. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

—

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/67393-mengamalkan-sunnah-nabi-ketika-banyak-yang-meninggalkannya.html

Tiga Orang yang Doanya Mustajab

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Seorang hamba sangatlah butuh terhadap Tuhannya, Allah Ta’ala. Ia tidak akan bisa lepas dari karunia serta pertolongannya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

“Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15)

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya di antara amalan ibadah yang paling utama adalah bersimpuh, berdoa, dan meminta kepada Allah Ta’ala, mencari cara terbaik agar doa-doa kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala.

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Terdapat sebuah hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan perihal tiga doa yang dikabulkan, tiga doa yang tidak diragukan lagi akan diterima oleh Allah Ta’ala. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

ثَلاثُ دَعَواتٍ مُسْتَجاباتٍ، لا شَكَّ فيهنَّ: دَعْوةُ المَظْلومِ، ودَعْوةُ المُسافِرِ، ودَعْوةُ الوالِدِ على وَلَدِه

“Ada tiga doa yang tidak diragukan kemustajabannya, yaitu: doa orang yang dizalimi (dianiaya), doa orang musafir, dan doa kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Dawud no. 1536, Tirmidzi no. 1905, Ibnu Majah no. 3862 dan Ahmad no. 7501)

Lihatlah bagaimana Nabi menyifati ketiga doa tersebut dengan “tidak diragukan kemustajabannya”, menandakan bahwa ketiga doa ini memiliki kedudukan yang sangat agung di sisi Allah Ta’ala.

Lalu, bagaimana bisa ketiga doa ini dikabulkan oleh Allah Ta’ala? Bagaimana bisa ketiga doa ini berhak dikabulkan oleh Allah Ta’ala?

Jemaah yang berbahagia.

Mari kita mengenal lebih dekat tiga doa ini, mengenal juga para pemilik doa tersebut. Doa pertama yang Nabi sebutkan sebagai doa yang mustajab adalah doa orang yang terzalimi.

Sungguh doa orang yang terzalimi tidak ada penghalang antaranya dan Allah Ta’ala suatu penghalang apa pun. Kezaliman adalah dosa besar dan sumber keburukan, betapa banyak orang yang zalim celaka karena doa-doa orang yang mereka zalimi terangkat ke atas langit dan dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Abu Mas’ud Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu suatu hari mengisahkan,

كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي، فَسَمِعْتُ مِن خَلْفِي صَوْتًا: اعْلَمْ، أَبَا مَسْعُودٍ، لَلَّهُأَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عليه، فَالْتَفَتُّ فَإِذَا هو رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ، فَقُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، هو حُرٌّ لِوَجْهِ اللهِ، فَقالَ: أَما لو لَمْ تَفْعَلْ لَلَفَحَتْكَ النَّارُ، أَوْ لَمَسَّتْكَ النَّارُ

“Aku pernah memukul seorang budak milikku, lalu aku mendengar suara seseorang menyeru dari belakang, “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih berkuasa atas dirimu daripada kuasamu atas dia.” Setelah aku menoleh, ternyata itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, dia sekarang aku bebaskan karena Allah.” Beliau bersabda, “Seandainya kamu tidak membebaskannya, maka kamu akan dilahap oleh api neraka.” (HR. Muslim no. 1659)

Di hadis yang lain, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ،

قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ: ﴿ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ ﴾ [هود: 102].

“Sesungguhnya Allah memberi kelonggaran waktu untuk orang yang zalim sampai waktu di mana Allah menghukum orang yang zalim dan tidak melepaskannya.” (HR. Bukhari no. 4686)

Kemudian Nabi membacakan firman Allah Ta’ala yang artinya,

“Demikianlah hukuman Tuhanmu jika mengazab penduduk suatu kampung yang zalim. Sungguh siksaan-Nya itu sangat menyakitkan.” (QS. Hud: 102)

Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala menjamin dukungan dan pertolongannya kepada orang-orang yang terzalimi dan tertindas meskipun hal tersebut membutuhkan waktu yang lamaal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

دَعْوَةُالمَظْلومِ ؛ يَرْفَعُها فَوْقَ الغَمامِ ، وتُفَتَّحُ لها أبوابُ السَّماءِ ؛ ويقولُ الرب : وعزَّتي لَأنْصُرَنَّكِ ولَوْ بعدَ حِينٍ 

“Doanya orang yang dizalimi diangkat di atas awan. Dibukakan pintu-pintu langit. Allah Azza Wajalla berfirman, ‘Demi kemuliaan-Ku, Aku pasti menolongmu meskipun setelah beberapa waktu.’ ” (HR. Tirmidzi no. 3598, Ibnu Majah no. 1752, Ahmad no. 8030 dan Al-Baghawi di dalam Syarh As-Sunnah 1395. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengahasankan hadis ini.)

Doa kedua yang Nabi sebutkan adalah doanya seorang musafir, yaitu seseorang yang sedang meninggalkan kampungnya dan menempuh perjalanan yang jauh jaraknya.

Seorang musafir termasuk dari orang-orang yang sangat membutuhkan, sedangkan seorang hamba apabila sangat membutuhkan sesuatu kemudian berdoa meminta kepada Allah Ta’ala kebutuhannya tersebut, maka insyaAllah akan dikabulkan.

Karena Allah Ta’ala lebih mengabulkan doanya mereka yang sedang dalam keadaan terdesak dan membutuhkan melebihi pengabulannya kepada selain keduanya.

Seorang muslim hendaknya memanfaatkan momentum safar sebagai waktu untuk banyak berdoa, terlebih lagi bila safar yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk melakukan ketaatan, seperti untuk umrah maupun berhaji.

Semakin jauh jarak yang ditempuh, dan semakin besar rindu kampung halaman yang yang dipikul hatinya maka peluang terkabulnya doa tersebut semakin besar. Berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku.’ Namun, makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram. Ia kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Jemaah yang semoga termasuk salah satu hamba yang Allah kabulkan doanya.

Hadis ini mengisyaratkan bahwa orang yang sedang dalam perjalanan panjangnya adalah salah satu kondisi yang berpeluang besar dikabulkan doanya. Hanya saja doa orang ini tidak Allah terima dan tidak Allah kabulkan karena ia makan, minum, dan mengenakan pakaian dari sesuatu yang haram.

أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyiral mu’minin yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Doa terakhir yang Nabi sebutkan sebagai doa yang mustajab adalah doa orang tua. Doa mereka adalah doa yang mudah sekali Allah kabulkan, baik itu doa kebaikan maupun doa keburukan. Sungguh ini merupakan pengingat akan pentingnya berbakti kepada keduanya dan menjauhi durhaka kepada mereka.

Sesungguhnya keduanya memiliki hak yang sangat agung setelah hak Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam ayat tentang 10 (sepuluh) hak,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورً

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

رِضَا الرَّبِّ في رِضَا الوالِدِ، وسَخَطُ الرَّبِّ في سَخَطِ الوالِدِ

“Rida Allah terdapat pada rida seorang ayah (orang tua), dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang ayah (orang tua).” (HR. Tirmidzi no. 1899 dan Al-Hakim no. 7294 dan Ibnu Hibban no. 429)

Betapa banyak anak-anak yang hidup dalam kesengsaraan dan kesusahan karena doa keburukan orangtuanya kepada mereka, betapa banyak dari mereka yang menjadi miskin dan bangkrut setelah sebelumnya kaya raya hanya karena doa buruk orang tuanya kepada mereka. Betapa banyak juga anak-anak yang kehidupannya berbalik seratus delapan puluh derajat dari kemiskinan dan kesengsaraan berubah menjadi kehidupan yang penuh dengan kekayaan dan kemuliaan.

Semua itu karena doa orang tua mereka. Doa yang mungkin saja mereka lupakan. Akan tetapi, Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mendengar tidak melupakannya.

Oleh karena itu, beruntunglah mereka yang ketika orang tuanya meninggal dunia telah mendapatkan keridaan keduanya. Sungguh merupakan kebaikan dan pertanda bahwa kehidupannya akan dipenuhi oleh kebahagiaan dan kenikmatan. Mereka patut bangga akan apa yang akan mereka dapatkan berupa kemudahan di dunia maupun di akhirat.

Sedangkan mereka yang ketika orangtuanya meninggal dunia, namun tidak mendapatkan keridaan keduanya, maka wajib baginya untuk kembali kepada Allah Ta’ala, meminta ampunan kepada-Nya, memenuhi hak-hak orangtuanya yang masih bisa ia penuhi setelah meninggalnya mereka, baik itu mendoakan keduanya, bersedekah untuk keduanya dan berbuat baik kepada kerabat serta saudara keduanya. Semoga dengan melakukan hal-hal tersebut dapat menutupi kekurangannya dalam memenuhi hak keduanya saat masih hidup.

Jemaah yang berbahagia.

Berbaktilah selalu kepada kedua orang tua kita, gapailah keridaan mereka, mintalah selalu doa dalam setiap hal yang kita hadapi di dunia, manfaatkanlah kesempatan ini selagi mereka masih hidup. Sungguh ini kesempatan yang tak akan terulang dalam kehidupan kita.

Semoga Allah tuliskan kita sebagai hamba yang mendapatkan keridaan orang tua dan keridaan Allah Ta’ala.

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)

Aamiin Ya Rabbal Aalamiin.

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/80547-teks-khotbah-jumat-tiga-orang-yang-doanya-mustajab.html

Sumber Kebahagiaan Duniawi

Memiliki cita-cita untuk masa depan duniawi merupakan fitrah yang dimiliki setiap manusia. Angan untuk mendapatkan rezeki, jodoh, pendidikan, keturunan, kesehatan, dan berbagai bentuk harapan untuk kehidupan yang lebih baik dari yang saat ini dijalani adalah hal yang lumrah diinginkan oleh manusia.

Begitu pula halnya dengan masa lalu. Setiap insan memiliki masa yang pernah ia jalani, baik dalam suka maupun duka. Dalam hal masa suka, seperti ketaatan-ketaatan yang pernah dilakukan dan karunia dari Allah yang diperoleh, tentu sah-sah saja jika dikenang guna mengambil ibrah untuk masa kini yang dijalani.

Adapun masa duka, baik berupa musibah, cobaan, maupun kemaksiatan yang pernah dilakukan, hendaknya dengan mengenangnya menjadikan seorang hamba senantiasa beristigfar memohon ampunan dari Allah Ta’ala.

Karunia terbesar di balik kekhawatiran dan penyesalan

Saudaraku, ketika kita larut dengan kekhawatiran akan masa depan atau pun penyesalan terhadap masa lalu, maka hal itu dapat menjadikan kita luput dari mensyukuri dan menyadari berbagai karunia Allah Ta’ala yang kita peroleh saat ini.

Lihatlah diri kita dengan miliaran sel otak dan puluhan organ tubuh yang masih dapat berfungsi dengan baik. Sementara sebagian saudara kita diberikan ujian oleh Allah Ta’ala dengan diambilnya karunia tersebut. Bukankah ini anugerah yang tak ternilai harganya?

Begitu pula keluarga dan kerabat yang masih mempedulikan kita tatkala dirundung masalah dan musibah. Mereka hamba-hamba Allah (orang tua, istri, anak, kakak/adik) yang dikirimkan Allah kepada kita untuk membersamai kita, bahkan hingga ajal menjemput.

Sementara, banyak pula dari orang-orang yang kita kenal yang telah kehilangan orang-orang yang dicintainya baik karena bencana alam maupun sosial yang memisahkan mereka dari keluarga dan kerabatnya hingga kini hidup sendiri, dan merindukan mereka yang dicintainya agar kembali.

Saudaraku, renungkanlah karunia terbesar ini!

Mengkhawatirkan masa depan hanya akan membuat kita melupakan kenikmatan dan anugerah Allah yang kini sedang kita peroleh. Sedangkan, terus menerus menyesali masa lalu (apabila tidak dibarengi dengan tobat) hanya akan menjadikan kita menyalahkan diri dan melupakan kasih sayang Allah Yang Maha Pengampun (Al-Ghafur).

Landasan kebahagiaan

Dalam Islam, kita diajarkan untuk qana’ah. Landasan kebahagiaan adalah qana’ah. Praktik qana’ah dilakukan dengan cara menerima anugerah dari Allah Ta’ala tanpa memandang apa yang dimiliki oleh orang lain. Sungguh, memperoleh sifat qana’ah merupakan anugerah Allah Ta’ala yang harus kita gapai dengan senantiasa melakukan amalan saleh (kabajikan).

مَنۡ عَمِلَ صَـٰلِحࣰا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنࣱ فَلَنُحۡیِیَنَّهُۥ حَیَوٰةࣰ طَیِّبَةࣰۖ

“Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97)

Maksud kehidupan yang lebih baik (حَیَوٰةࣰ طَیِّبَةࣰۖ) ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai qana’ah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Pengertian kehidupan yang baik ialah kehidupan yang mengandung semua segi kebahagiaan dari berbagai aspeknya. Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan sejumlah ulama, bahwa mereka menafsirkannya dengan pengertian rezeki yang halal lagi baik. Dari Ali ibnu Abu Talib, disebutkan bahwa dia menafsirkannya dengan pengertian al-qana’ah (puas dengan apa yang diberikan kepadanya). Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ikrimah, dan Wahb ibnu Munabbih.”

Kunci kehidupan yang baik

Qana’ah dengan apa yang saat ini diperoleh dari anugerah Allah Ta’ala hanya bisa dirasakan oleh orang yang senantiasa melakukan amal saleh. Tentu saja, amal saleh yang dimaksudkan di sini secara garis besar adalah praktik ketaatan dalam menjalankan segala perintah Allah Ta’ala dan menghindari sejauh mungkin dari potensi kemaksiatan dengan meninggalkan segala larangan-Nya.

Maka, sesungguhnya orang-orang yang qana’ah adalah sejatinya orang yang kaya karena mereka mensyukuri segala karunia dan anugerah dari Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ليسَ الغِنَى عن كَثْرَةِ العَرَضِ، ولَكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“(Hakikat) kekayaan bukanlah pada harta yang banyak, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari no. 6446)

Dua perspektif terhadap nikmat Allah Ta’ala

Disadari atau tidak, banyak manusia yang telah Allah berikan rezeki melimpah berupa harta, jabatan, istri, dan anak, tetapi selalu saja energi negatif yang keluar dari ucapannya seperti keluhan dan permasalahan yang dihadapi. Jarang sekali terucap rasa syukur dan mengedepankan pandangan positif dari segala anugerah yang telah ia peroleh.

Ketika mata terbuka dari lelap, yang terbayang hanyalah permasalahan duniawi dan segala sisi negatif dari kehidupan yang ia jalani. Padahal, jika saja ia melihat dari sudut pandang seorang hamba yang qana’ah dengan segala anugerah dari Allah Ta’ala, tentu tiada kata yang terucap, kecuali syukur dengan memuji Allah atas segala karunia yang telah diberikan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لِرَبِّهِۦ لَكَنُودٌ

“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya.” (QS. Al-’Adiyat: 6)

Sebaliknya, ada pula orang yang diberikan cobaan dengan segala kekurangan. Makanan yang dimiliki seadanya, tidak memiliki harta yang banyak, tidak pula jabatan, keluarga terdekat yang menjauh, dan bahkan organ tubuhnya tidak lengkap, mereka masih dapat memuji Allah Ta’ala atas segala kenikmatan yang telah mereka peroleh.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 18-19)

Urgensi qana’ah dalam kehidupan dunia

Hal ini menandakan bahwa betapa sifat qana’ah ini sangat penting untuk kita miliki. Sungguh nikmat kehidupan ini tatkala yang ada dalam pikiran dan terucap dari bibir ini adalah rasa syukur yang terus menerus karena yang terlintas dan terlihat hanyalah anugerah dari Ar-Rahman.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,

إذا ما كنت ذا قلب قنوع ** فأنت ومالك الدنيا سواء

“Manakala sifat qana’ah senantiasa ada pada dirimu ** Maka engkau dan raja dunia, sama saja.” (Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, hal. 10)

Oleh karenanya, dalam hal urusan duniawi, agar mendapatkan kebahagiaan yang hakiki, hendaklah kita memperhatikan hamba-hamba Allah yang tidak seberuntung kita baik dari sisi ekonomi, keluarga, keturunan, pendidikan, atau pun kesehatan. Niscaya kita akan mendapati bahwa Allah Ta’ala telah memberikan banyak kelebihan pada diri kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هو أَسفَل مِنْكُمْ وَلا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوقَكُم؛ فهُوَ أَجْدَرُ أَن لا تَزْدَرُوا نعمةَ اللَّه عَلَيْكُمْ

“Lihatlah siapa yang berada di bawah kalian, dan jangan melihat orang yang berada di atas kalian, sebab yang demikian lebih patut agar kalian tidak memandang remeh nikmat Allah atas kalian.” (Muttafaqun ‘alaihi dengan lafaz Muslim)

Saudaraku, sumber kebahagiaan duniawi itu adalah qana’ah. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala dan pertahankanlah sifat qana’ah. Mudah-mudahan Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita sehingga kita selalu mudah untuk bersyukur di setiap waktu, dan qana’ah dengan apa yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat
Sumber: https://muslim.or.id/82362-sumber-kebahagiaan-duniawi.html

Mengkhatamkan Al Qur’an Sebulan Sekali

Mengkhatamkan Al Qur’an sebulan sekali memang salah satu perintah dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apakah suatu kewajiban satu bulan mesti satu juz? Ataukah boleh kurang dari target khatam setiap bulan?

Bacalah yang Mudah Bagimu

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ »

“Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054).

Bukhari membawakan judul Bab untuk hadits ini,

باب فِى كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ .وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) .

“Bab Berapa Banyak Membaca Al Qur’an?”. Lalu beliau membawakan firman Allah,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ

“Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran” (QS. Al Muzammil: 20).

Kata Ibnu Hajar bahwa yang dimaksud oleh Imam Bukhari dengan membawakan surat Al Muzammil ayat 20 di atas berarti bukan menunjukkan batasan bahwa satu bulan harus satu juz. Dalam riwayat Abu Daud dari jalur lain dari ‘Abdullah bin ‘Amr ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Berapa hari mesti mengkhatamkan Al Qur’an?” Beliau katakan 40 hari [artinya, satu hari bisa jadi kurang dari satu juz]. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi, “Satu bulan.” [Artinya, satu hari bisa rata-rata mengkhatamkan satu juz] (Lihat Fathul Bari, 9: 95, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H).

Ibnu Hajar mengatakan,

لِأَنَّ عُمُوم قَوْله : ( فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ) يَشْمَل أَقَلّ مِنْ ذَلِكَ ، فَمَنْ اِدَّعَى التَّحْدِيد فَعَلَيْهِ الْبَيَان

“Karena keumuman firman Allah yang artinya, “ Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” mencakup pula jika kurang dari itu (kurang dari satu juz). Barangsiapa yang mengklaim harus dengan batasan tertentu, maka ia harus datangkan dalil (penjelas).” (Fathul Bari, 9: 95)

Ibnu Hajar juga menukil perkataan Imam Nawawi,

وَقَالَ النَّوَوِيّ : أَكْثَر الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا تَقْدِير فِي ذَلِكَ ، وَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ النَّشَاط وَالْقُوَّة ، فَعَلَى هَذَا يَخْتَلِف بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَال وَالْأَشْخَاص

“Imam Nawawi berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97).

Bacalah Walau Lima Ayat

Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ

“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Dalam riwayat Ath Thabari disebutkan dengan sanad yang shahih, dijawab oleh Abu Sa’id, “Walau hanya lima puluh ayat.” (Diriwayatkan oleh Ath Tahabari, 29: 170, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H).

Dari As Sudi, ditanya mengenai ayat di atas, maka beliau jawab, “Walau 100 ayat.” (Idem).

Tadabbur itu Lebih Utama

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

وَالِاخْتِيَار أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِف بِالْأَشْخَاصِ ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْل الْفَهْم وَتَدْقِيق الْفِكْر اُسْتُحِبَّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يَخْتَلّ بِهِ الْمَقْصُود مِنْ التَّدَبُّر وَاسْتِخْرَاج الْمَعَانِي ، وَكَذَا مَنْ كَانَ لَهُ شُغْل بِالْعِلْمِ أَوْ غَيْره مِنْ مُهِمَّات الدِّين وَمَصَالِح الْمُسْلِمِينَ الْعَامَّة يُسْتَحَبّ لَهُ أَنْ يَقْتَصِر مِنْهُ عَلَى الْقَدْر الَّذِي لَا يُخِلّ بِمَا هُوَ فِيهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ كَذَلِكَ فَالْأَوْلَى لَهُ الِاسْتِكْثَار مَا أَمْكَنَهُ مِنْ غَيْر خُرُوج إِلَى الْمَلَل وَلَا يَقْرَؤُهُ هَذْرَمَة . وَاللَّهُ أَعْلَم

“Waktu mengkhatamkan tergantung pada kondisi tiap person. Jika seseorang adalah yang paham dan punya pemikiran mendalam, maka dianjurkan padanya untuk membatasi pada kadar yang tidak membuat ia luput dari tadabbur dan menyimpulkan makna-makna dari Al Qur’an. Adapun seseorang yang punya kesibukan dengan ilmu atau urusan agama lainnya dan mengurus maslahat kaum muslimin, dianjurkan baginya untuk membaca sesuai kemampuannya dengan tetap melakukan tadabbur (perenungan). Jika tidak bisa melakukan perenungan seperti itu, maka perbanyaklah membaca sesuai kemampuan tanpa keluar dari aturan dan tanpa tergesa-gesa. Wallahu a’lam. ” (Dinukil dari Fathul Bari, 9: 97).

Kata Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih, “Aku mewasiatkan pada saudara/i-ku untuk bersungguh-sungguh menggabungkan antara memperbanyak baca Al Qur’an ditambah dengan tadabbur supaya benar-benar bisa meraih berbagai kebaikan.” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33620)

Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk rajin memperhatikan dan mentadabburi Al Qur’an.

—

07: 08 AM, 17 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/5956-mengkhatamkan-al-quran-sebulan-sekali.html

Giat Menuntut Ilmu Syar’i

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Hendaklah semua wanita mengetahui bahwa dia tidak akan bisa mencapai keshalihan (tidak mungkin menjadi wanita shalihah) kecuali dengan ilmu. Dan yang saya maksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i” (Dauratul Mar’ah, hal 7).

Sungguh nasehat berharga agar wanita bersemangat menuntut ilmu syar’i, ilmu agama yang menuntun arah hidupnya menuju keselamatan akhirat. Semakin tekun dan ikhlas belajar agama maka semakin kuat iman dan bagus amalnya. Kualitas ilmu agama yang dipelajarinya terlihat dalam akhlak mulianya. Jadi barometer keshalihan terletak pada faktor agamanya yang membimbingnya untuk selalu dalam ketaatan pada Allah azza wa jalla. Jadi poin utama kesalihan adalah keistiqamahan dalam mencari ilmu agama yang shahih dan berupaya mengamalkannya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, shahih).

Ketika wanita terus belajar ilmu syar’i maka terlihat dari pola pikir, sikap tingkah laku dan amalnya selaras dengan syari’at Islam. Hidupnya dilandasi ketakwaan dan ketika menikah maka ia akan bisa bermuamalah dengan pasangannya atas dasar ilmu, menjaga kewajibannya sebagai istri dan ibu serta selalu dalam koridor takwa.

Dan wanita yang intens dan antusias mengejar ilmu syar’i maka dia akan dicintai Allah azza wa jalla, dikasihi suami dan mampu menjadi teladan dalam kebaikan. Dengan bekal ilmu agama yang shahih niscaya hidupnya selalu barakah, rumah tangga stabil, jauh dari berbagai penyimpangan pemahaman dan mampu menjadikan “rumahku surgaku”.

Kebahagiaan hidup bukanlah imajinasi, namun sebuah realita yang indah. Jadi kadar keilmuaan seorang muslimah seharusnya berbanding lurus denga amal shalih yang dilakukannya. Dengan bekal ilmu agama niscaya Allah azza wa jalla memudahkan langkahnya untuk menggapai predikat wanita shalihah. Wanita sholihah bersemangatlah menuntut ilmu ketika dimudahkan menuju majlis ilmu maka lakukanlah dengan ikhlas untuk menghilangkan kebodohan. Tatkala kondisi belum memungkinkan bisa dengan mendengarkan kajian online, membaca buku-buku agama yang shahih, keterbatasan waktu, langkah dan kesibukan mengurus rumah tangga tak menggoyahkan niatnya untuk terus belajar dan berbenah dakam meningkatkan kualitas ilmiahnya dengan bekajar ilmu agama.

Banyak teladan menakjubkan seorang wanita hebat yang mampu menjadi inspirasi muslimah untuk tegar diatas jalan ilmu, seperti Aisyah radhiallahu’aha istri Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Az Zuhri berkata: “Seandainya ilmu Aisyah dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, niscaya ilmu Aisyah lebih utama“ (Al Mustadarak Al Hakim pada bab Ma’rifatul Shahabah, IV/11). Demikian pula Asy Syifa’ binti Al-Harist, beliau seorang yang mumpuni dalam ilmu agamanya, gurunya Hafshah binti Umar bin Khatab radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam memuji Asy Syifa’ dengan ilmunya yakni meruqyah, pengobatan dan tekun menimba ilmu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia masuk Islam sebelum hijrah dan ia termasuk wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Telah diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah meminta kepada Asy Syifa’ untuk mengajarkan kepada Hafshah radhiallahu’anha tentang menulis dan sebagian ruqyah (pengobatan dengan doa-doa). Asy Syifa’ berkata: “Suatu ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam masuk sedangkan saya berada disamping Hafshah, beliau bersabda :

أَلَا تُعَلِّمِيْنَ هَذِهِ رُقْيَةَ النَّمْلَةِ كَماَ عَلَّمْتِيْهَا الْكِتَا بَةَ

“Mengapa tidak engkau ajarkan kepadanya ruqyah sebagaimana engkau ajarkan kepadanya menulis”. (HR. Abu Daud nomor 3887, sanadnya hasan).

Demikianlah sekilas potret sahabiyah yang begitu giat belajar ilmu syar’i dan juga bersemangat mengajarkannya kepada kaum muslimah di masanya. Dan ketika ilmu syar’i itu telah digenggam di hatinya maka akan berbuah amal shalih. Sebaliknya ketika wanita tidak gemar mempelajari ilmu syar’i maka kehidupannya akan penuh masalah dan jauh dari petunjuk Allah azza wa jalla. Berkata Syaikh Mahmud Al Basyir Al Ibrahimiy rahimahullah: “Apabila seorang wanita tidak mengetahui ilmu-ilmu agama, niscaya ia akan menyusahkan suami, merusak anak anak dan membinasakan umat” (Atsar Al- Ibrahimiy, 4/ 49).

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi :
1). Mereka Adalah Para Shahabiyat ( Terjemah), Mahmud Mahdi Al Istanbuli, Musthafa Abu Nashir Asy Syalabi, Abdurrahman Rafat Basyar, At Tibyan, Solo, 2013
2). One Heart, Rumah Tangga Satu Hati Satu Langkah, Zaenal Abidin bin Syamsudin, Pustka Imam Bonjol, Jakarta 2013


Sumber: https://muslimah.or.id/14385-giat-menuntut-ilmu-syari.html