Dosa Batin Lebih Parah Daripada Dosa Zahir

Bismillah, alhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, 

Ketahuilah wahai Saudaraku yang seiman rahimakumullah, Rabbuna Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya yang agung,

وَذَرُوا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ

“Dan tinggalkanlah dosa zahir maupun batin” (Al-An’aam :120).

Ya, maksiat (dosa) itu memang ada dua, kemaksiatan zahir (yang terlihat atau terdengar) dan kemaksiatan batin (hati). Ulama menjelaskan contoh kemaksiatan batin (hati) seperti: meninggalkan kewajiban hati, berupa meninggalkan ikhlas, tawakkal kepada Allah, mencintai-Nya, dan takut kepada-Nya, juga melakukan dosa riya’ (pamer ketaatan), hasad (dengki) dan ujub (bangga/takjub terhadap amal).

Alasan dosa batin itu lebih parah dari pada dosa zahir

Ulama pun menjelaskan bahwa kemaksiatan batin itu lebih parah dari pada kemaksiatan zahir ditinjau dari beberapa sisi. Mengapa demikian? Berikut ini beberapa sisi tinjauan yang menunjukkan bahwa dari sisi-sisi tersebut bisa dikatakan  kemaksiatan batin lebih parah dari pada kemaksiatan zahir.

1. Kerusakan hati adalah pokok kerusakan zahir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ألا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله، ألا وهي القلب

“…Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ini ada segumpal daging, apabila ia baik, baiklah seluruh jasadnya dan apabila ia  rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging tersebut adalah hati” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis ini terdapat pelajaran yang berharga, bahwa hati itu bisa menjadi asas kebaikan dan kerusakan. Jika seseorang rusak hatinya, maka akan berdampak buruk pada kerusakan amal anggota tubuh yang zahir.

Oleh karena itu pantas jika yang Allah lihat dari diri kita adalah hati dan amal, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِنَّ الله لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى أَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ 

“Sesungguhnya Allah tidaklah melihat kepada bentuk-bentuk tubuh dan harta-harta kalian, akan tetapi melihat kepada hati-hati dan amal-amal kalian” (HR. Muslim).

2. Dosa zahir penyebabnya adalah kerusakan batin dan  dampak negatifnya sangatlah besar

Setiap kemaksiatan zahir yang terjadi penyebabnya adalah kerusakan dalam hati. Pengaruh rusaknya hati seseorang bisa menyebabkan lahirnya dosa “percontohan” yang diwarisi turun menurun oleh para ahli maksiat dari masa ke masa.

Perhatikan, para Pembaca, apakah yang menyebabkan terjadinya dosa pertama kali di langit dan di bumi.

Penyebab dosa pertama kali di langit dan di bumi:

Ibnul Jauzi dalam kitab Zaadul Masiir (9/276) rahimahullah berkata, “Hasad adalah (termasuk) tabiat yang terjelek dan penyebab maksiat kepada Allah yang pertama kali di langit adalah hasad iblis kepada Nabi Adam ‘alahis salam dan (dosa pertama kali) di bumi adalah hasad qobil kepada Habil”.

Jadi, iblis kafir kepada Allah karena hasad kepada Adam ‘alahis salam  dan sombong (sebagaimana yang terdapat dalam Al-A’raaf:12 dan Al-Baqarah:34), dan Qobil membunuh Habil pun karena hasad (sebagaimana yang terdapat dalam Al-Maaidah:27-30), dan hasad adalah penyakit hati.

Bahkan lebih dari itu ,dosa hati bisa sampai menjerumuskan seseorang ke dalam kekafiran. Perhatikanlah dua sebab kekafiran berikut ini :

Kekafiran yahudi :

Yahudi kafir karena penyakit hati yang dinamakan hasad  (dengki) sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah dalam surat Al-Baqarah: 109, yang artinya, “Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran”.

Kekafiran fir’aun:

Penyebabnya adalah  penyakit hati yang dinamakan sombong, sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Naml:14 -tentang fir’aun dan kaumnya yang  kufur, mengingkari kebenaran yang datang dari Allah- ,yang artinya, ”Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya…”

Intinya, jika hati seseorang itu rusak, maka akan bisa menyebabkan ia terjerumus kepada seluruh kemaksiatan.

3. Taubat dari dosa batin lebih sulit daripada taubat dari dosa zahir

Kemaksiatan zahir, seperti zina, minum khamr, mencuri biasanya oleh pelakunya dan oleh orang yang melihatnya mudah diketahui bahwa itu adalah kemaksiatan. Banyak pelaku kemaksiatan zahir yang sadar kalau dirinya bersalah, demikian juga orang yang melihatnya,biasanya tahu kalau orang itu bermaksiat. Sehingga pelakunya yang sadar bahwa dirinya bermaksiat itu akan lebih mudah diharapkan bertaubat dari kemaksiatannya tersebut.

Contohnya, Nabi Adam ‘alaihis salam, beliau pernah melakukan dosa yang jenisnya zahir, yaitu makan buah pohon yang terlarang, kemudian dengan taufik Allah Nabi Adam ‘alaihis salam bertekad kuat untuk bertaubat, maka Allah mudahkan taubat beliau.  Allah berfirman tentang penyesalan dan taubat beliau dan istrinya,

قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Keduanya berkata, “Ya Tuhan Kami, Kami telah menganiaya diri Kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni Kami dan memberi rahmat kepada Kami, niscaya pastilah Kami termasuk orang-orang yang merugi” (Al-A’raf : 23).

Dan Allah terima taubatnya sebagaimana yang terdapat dalam surat Tha-ha: 122. Berbeda halnya dengan iblis, dosanya jenis dosa hati, sombong, maka berat baginya bertaubat.

Perhatikanlah sikap iblis dalam firman Allah berikut ini dan bandingkanlah dengan sikap bertaubatnya Nabi Adam ‘alaihis salam di atas,

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: “Sujudlah[1] kamu kepada Adam,” Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir” (Al-Baqarah:34).

Dari sini marilah kita masing-masing memeriksa kemaksiatan batin maupun zahir yang kita lakukan dan marilah kita berusaha bertaubat darinya, maka barangsiapa yang Allah terima taubat dosa batinnya niscaya Allah akan membimbingnya untuk taubat dari kemaksiatan zahir.

4. Dosa besar (kabair) hati lebih besar daripada dosa besar zahir

Ketahuilah bahwa sesungguhnya ketaatan batin itu lebih utama daripada ketaatan zahir. Di dalam Madarijus-Salikin (1/121), setelah menyebutkan beberapa contoh amalan hati, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskanbahwa,

“(Amalan) wajib hati lebih wajib daripada amalan wajib anggota tubuh zahir, adapun amalan sunnah hati lebih dicintai oleh Allah daripada amalan sunnah zahir”. Dari sini kita ambil pelajaran sebagaimana ketaatan batin lebih utama daripada ketaatan zahir, maka dosa besar hati lebih besar dari dosa besar zahir.

Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menjelaskan : “Dosa-dosa besar, seperti riya’ (pamer keta’atan), ujub (bangga/takjub terhadap amal), kibr (sombong), fakhr (membanggakan amal), khuyala` (angkuh), putus asa, tidak mengharap rahmat Allah, merasa aman dari makar Allah, riang gembira atas penderitaan kaum Muslimin, senang atas musibah yang menimpa mereka, senang dengan tersebarnya fahisyah (maksiat) di tengah-tengah mereka, dengki terhadap anugerah Allah kepada mereka, berangan-angan anugerah tersebut hilang dari mereka, dan hal-hal yang mengikuti dosa-dosa ini yang statusnya lebih haram dari zina, meminum minuman keras, dan dosa-dosa besar yang zahir selain keduanya” (Madarijus-Salikin,Ibnul Qoyyim rahimahullah 1/133).

Penutup

Buah pahit dari tidak memperhatikan atau tidak mengetahui masalah dosa hati menyebabkan:

  1. Bisa jadi hati seseorang berlumuran dosa namun ia tidak menyadari,walaupun ia termasuk orang yang –alhamdulillah- telah menjaga penampilan zahir dan perbuatan anggota tubuhnya, sehingga sesuai dengan sunnah, namun sayangnya ia lalai menjaga sesuatu yang lebih penting dari zahir ,yaitu hati.
  2. Bisa jadi orang yang mencela dan membuka aib saudaranya yang berdosa lebih besar dosanya daripada saudaranya yang dicela tersebut disebabkan kemaksiatan yang ada dalam hatinya.

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “…bahwa (dosa) engkau mencela saudaramu karena melakukan suatu dosa (bisa jadi) lebih besar dan lebih parah daripada dosa saudaramu itu karena dalam celaanmu itu terdapat perasaan takjub terhadap ketaatan(mu), mensucikan diri, membanggakan, menyebut-nyebutnya, dan mengklaim (dirimu) bersih dari dosa itu (dengan sombong), sementara (disisi lain, engkau merendahkan) saudaramu itu terjatuh kedalamnya” (Madarijus Salikin,Ibnul Qoyyim 1/195).

Ingatlah, wahai saudaraku, awalilah dengan membersihkan hati, jika hati Anda baik, Allah akan mudahkan Anda bersih dari berbagai macam kemaksiatan.

Peringatan!

Bukan maksud penulis menyepelekan dosa-dosa zahir, sama sekali tidak demikian. Namun maksud Penulis adalah sebatas hendak mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya.

Wahai Saudaraku, camkanlah:

Selamat dari dosa zahir adalah kewajiban, namun selamat dari dosa hati adalah lebih wajib

Dengan berprinsip demikian, maka –insyaallah- kita tidak tertipu dengan kebaikan lahiriyah semata (baca artikel : Jangan Tertipu Dengan Penampilan Lahiriyah).

wallahu a’lam bish shawab.

—

Penulis: Ust. Sa’id Abu ‘Ukkasyah

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/24037-dosa-batin-lebih-parah-daripada-dosa-zahir.html

Nikmat Berubah Menjadi Musibah

Setiap nikmat yang Allah beri patut disyukuri, meskipun nikmat tersebut remeh. Syukur nikmat adalah dengan terus mendekatkan diri pada Allah dengan nikmat tersebut, juga menjauhi setiap maksiat. Jika malah dengan nikmat semakin membuat jauh dari Allah, itu bukanlah jadi nikmat melainkan musibah.

Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan,

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ.

“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.”[1]

Al Hasan Al Bashri berkata,

إِنَّ اللهَ لَيُمَتِّعُ بِالنِّعْمَةِ مَا شَاءَ فَإِذَا لَمْ يُشْكَرْ عَلَيْهَا قَلَبَهَا عَذَابًا

“Sesungguhnya Allah memberikan nikmat pada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak bersyukur, nikmat tersebut malah berubah menjadi siksa.”[2]

Hakekat syukur nikmat adalah menjauhi maksiat.

Makhlad bin Al Husain mengatakan,

الشُكْرُ تَرْكُ المعَاصِي

“Syukur adalah dengan meninggalkan maksiat.”[3]

Intinya, seseorang dinamakan bersyukur ketika ia memenuhi 3 rukun syukur: (1)  mengakui nikmat tersebut secara batin (dalam hati), (2) membicarakan nikmat tersebut secara zhohir (dalam lisan), dan (3) menggunakan nikmat tersebut pada tempat-tempat yang diridhai Allah (dengan anggota badan).

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ

“Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan.”[4]

Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba Allah yang pandai bersyukur atas berbagai nikmat.[1] Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82 dan ‘Iddatush Shobirin, hal. 159.[2]’Uddatush Shobirin, hal. 148.[3] ‘Uddatush Shobirin, hal. 159.[4] Majmu’ Al Fatawa, 11: 135.

—

Disusun selepas Zhuhur, 3 Rajab 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7390-nikmat-berubah-menjadi-musibah.html

Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa Maksiatnya

Terkadang ada saudara kita yang melakukan dosa atau maksiat, kemudian menjadi bahan perbincangan atau ghibah. Padahal bisa jadi pelaku dosa tersebut sudah bertaubat dari dosa tersebut. Mengenai hal ini, mari kita perhatikan nasihat dari beberapa ulama, yaitu orang yang menjelek-jelekkan saudaranya yang sudah bertaubat dari dosa, bisa jadi dia akan melakukan dosa tersebut. [1]

Misalnya ada teman kita yang ketahuan selingkuh atau berzina, maka kita pun heboh membicarakannya bahkan mencela serta terlalu banyak berkomentar dengan menerka-nerka saja. Hal ini sebaiknya dihindari, sikap muslim adalah diam, menasehati dengan cara empat mata, dan berharap kebaikan pada saudaranya terlebih ia sudah menyesal dan mengaku salah.

Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan, bisa jadi ia terjerumus dalam dosa yang sama karena ada faktor kagum terhadap dirinya sendiri, sombong dan mensucikan diri. Seolah dia berkata kamu kok bisa terjerumus dalam maksiat/dosa itu, lihatlah aku, sulit terjerumus dalam dosa itu. Tentu ini bentuk kesombongan yang nyata dan sangat merendahkan orang lain. Beliau berkata,

ﻳُﺠَﺎﺯَﻯ ﺑِﺴَﻠْﺐِ ﺍﻟﺘَّﻮْﻓِﻴﻖِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺮْﺗَﻜِﺐَ ﻣَﺎ ﻋَﻴَّﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺑِﻪِ ﻭَﺫَﺍﻙَ ﺇِﺫَﺍ ﺻَﺤِﺒَﻪُ ﺇِﻋْﺠَﺎﺑُﻪُ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻟِﺴَﻼﻣَﺘِﻪِ ﻣِﻤَّﺎ ﻋَﻴَّﺮَ ﺑِﻪِ ﺃَﺧَﺎﻩُ

“Dibalas dengan memberikannya jalan hingga ia akan melakukan maksiat yang ia cela yang dilakukan oleh saudaranya. Hal tersebut karena ia sombong/kagum dengan dirinya sendiri karena ia merasa selamat dari dosa tersebut.” [2]

Demikian juga Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa menjelek-jelekkan saudaranya yang telah melakukan dosa, maka bisa jadi ia akan melakukan dosa tersebut.

ﻭَﻛُﻞُّ ﻣَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻋُﻴِّﺮَﺕْ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺧَﺎﻙَ ﻓَﻬِﻲَ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻳَﺤْﺘَﻤِﻞُ ﺃَﻥْ ﻳُﺮِﻳْﺪَ ﺑِﻪِ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺻَﺎﺋِﺮَﺓٌ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻭَﻻَ ﺑُﺪَّ ﺃَﻥْ ﺗَﻌْﻤَﻠَﻬَﺎ

“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” [3]

Beliau melanjutkan penjelasan bahwa dosa mencela saudaranya yang telah melakukan dosa itu lebih besar dari dosa itu yang dilakukan oleh saudaranya. Beliau berkata,

ﺃﻥ ﺗﻌﻴﻴﺮﻙ ﻷﺧﻴﻚ ﺑﺬﻧﺒﻪ ﺃﻋﻈﻢ ﺇﺛﻤﺎ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻪ ﻭﺃﺷﺪ ﻣﻦ ﻣﻌﺼﻴﺘﻪ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺻﻮﻟﺔ ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ ﻭﺗﺰﻛﻴﺔ ﺍﻟﻨﻔﺲ

“Engkau mencela saudaramu yang melakukan dosa, ini lebih besar dosanya daripada dosa yang dilakukan  saudaramu dan maksiat yabg lebih besar, karena menghilangkan ketaatan dan merasa dirinya suci.” [4]

Para ulama sudah mengingatkan mengenai hal ini, terlebih mereka adalah orang yang sangat berhati-hati dan takut kepada Allah. Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,

” إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”

“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya dikemudian hari.” [5]

Hasan Al Basri berkata,

كانوا يقولون من رمي أخاه بذنب قد تاب إلى الله منه لم يمت حتى يبتليه الله به

“Para sahabat dan tabi’in memiliki konsep, barang siapa yang mencela saudaranya, karena dosa-dosanya, sedangkan saudaranya itu sudah bertaubat kepada Allāh, maka si pencela tidak akan meninggal dunia kecuali dia akan mengalami dosa saudaranya tersebut.” [6]

Semoga kita bisa menjaga lisan kita karena lisan sangat berbahaya jika tidak terkontrol.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﺘَﻜَﻠَّﻢُ ﺑِﺎﻟْﻜَﻠِﻤَﺔِ ﻟَﺎ ﻳَﺮَﻯ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﺄْﺳًﺎ ﻳَﻬْﻮِﻱ ﺑِﻬَﺎ ﺳَﺒْﻌِﻴﻦَ ﺧَﺮِﻳﻔًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama tujuh puluh tahun di dalam neraka.” [7]

Jika kita bisa menjaga lisan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjamin surga kepada kita. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦْ ﻟِﻲ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﻟَﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ

“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.” [8]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Terdapat hadits yang redaksinya mirip seperti pernyataan ini, akan tetapi hadits ini dinilai dhaif/lemah bahkan maudhu’/palsu oleh beberapa ulama
Yaitu hadits,


ﻣَﻦْ ﻋَﻴَّﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺑِﺬَﻧْﺐٍ ﻟَﻢْ ﻳَﻤُﺖْ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻌْﻤَﻠَﻪُ


“ Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut. ” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’)

[2] Tuhfaful Ahwadzi 7/173
[3] Madarijus Salikin 1: 176
[4] Madarijus Salikin 1:177/178
[5] HR. Ibnu Abid Dunya dalam kitab Ash-Shamt
[6] Idem
[7] HR. At-Tirmidzi, Hasan Shahih
[8] HR. Bukhari


Sumber: https://muslim.or.id/31148-larangan-mencela-dosa-maksiat-orang-lain.html

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

Ungkapan wanita kurang akal dan agamanya sudah tidak asing lagi di telinga, bahkan ini merupakan ungkapan yang bersumber dari hadis shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meski dalam kenyataan kita dapati banyak wanita yang berprestasi lebih tinggi dari laki-laki.

Akal yang dimaksud dalam hal ini bukanlah kecerdasan. Melainkan sebuah sifat tidak mengedepankan perasaan. Pada umumnya, perempuan mengedepankan perasaan dalam cara berpikirnya sehingga mengalahkan dan mengesampingkan akal sehat. Meski demikian, ada wanita yang tidak mengedepankan perasaan dan bisa berpikir dengan baik sesuai akal sehat.

Maka akal berbeda dengan kecerdasan. Mungkin kita dapati ada orang yang cerdas dalam intelektualnya, tetapi dalam pertimbangannya terlalu mengedepankan perasaan maka orang tersebut kurang akalnya. Di sisi lain, mungkin ada orang yang tidak cerdas secara intelektual, tetapi pertimbangan-pertimbangannya masak ketika berbuat dan memutuskan. Maka dia tidak cerdas namun berakal.

Imam Muslim rahimahullah berkata, Muhammad bin Ramh bin al-Muhajir al-Mishriy berkata kepadaku, al-Laits dari Ibnul Haad mengabarkan kepadaku, dari ‘Abdullah bin Dinar dari ‘Abdullah bin ‘Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

يا مَعْشَرَ النِّساءِ، تَصَدَّقْنَ وأَكْثِرْنَ الاسْتِغْفارَ، فإنِّي رَأَيْتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ فَقالتِ امْرَأَةٌ منهنَّ جَزْلَةٌ: وما لنا يا رَسولَ اللهِ، أكْثَرُ أهْلِ النَّارِ؟ قالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وما رَأَيْتُ مِن ناقِصاتِ عَقْلٍ ودِينٍ أغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، وما نُقْصانُ العَقْلِ والدِّينِ؟ قالَ: أمَّا نُقْصانُ العَقْلِ: فَشَهادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهادَةَ رَجُلٍ فَهذا نُقْصانُ العَقْلِ، وتَمْكُثُ اللَّيالِيَ ما تُصَلِّي، وتُفْطِرُ في رَمَضانَ فَهذا نُقْصانُ الدِّينِ

 “Wahai sekalian para wanita! Bersedekahlah kalian dan rajin-rajinlah memohon ampunan kepada Allah, sesungguhnya aku melihat kalian adalah mayoritas penduduk neraka”. Maka salah seorang dari mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kami adalah mayoritas penduduk neraka?!” Rasulullah bersabda, “Kalian banyak mencaci, menutupi kebaikan suami. Dan aku tidak melihat wanita yang kurang akalnya dan agamanya, namun bisa mengalahkan laki-laki yang berakal, dibandingkan kalian.” Maka wanita itu bertanya, “Wahai Rasulullah apa itu kekurangan akal dan kekurangan agama?” Nabi menjawab, “Bukti bahwa wanita itu kekurangan akal adalah persaksian dua orang perempuan setara dengan persaksian satu laku-laki, ini kekurangan akal. Dan berlalulah sejumlah malam dan dia tidak shalat karena haid, dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan, ini adalah kurangnya agama.”

Dalam hadis tersebut ada beberapa faidah terkait sifat tabiat wanita yang bisa menyebabkan kaum wanita menjadi penduduk neraka. Disebutkan bahwa wanita itu banyak mencaci. Kebanyakan wanita itu ketika marah mereka suka berbicara panjang lebar yang biasanya kita sebut dengan mengomel, maka keluarlah cacian-cacian. Kemudian, sebagian wanita menutupi kebaikan suami, dengan mengatakan bahwa suaminya tidak perhatian, tidak pernah membantu pekerjaan rumah dan sebagainya. Padahal suami sudah berusaha untuk melakukannya. Ini adalah sikap tidak bersyukur atas apa yang telah dilakukan oleh suami untuk dirinya dan keluarganya. Selain itu, dikatakan bahwa wanita itu kurang akal dan agamanya. Maka yang dimaksud kurang akal sesuai penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah persaksian dua wanita setara dengan persaksian satu orang pria dalam hal transaksi dan harta. Hal ini termaktub dalam firman Allah Ta’ala,

وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ

”. . . Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya . . . “ (QS. Al-Baqarah: 282)

Namun, status wanita yang kurang akal dan agamanya ini tidak berkonsekuensi bolehnya menghina wanita dengan hal tersebut. Wanita mempunyai perasaan sebagaimana laki-laki juga berperasaan, wanita bisa tersakiti sebagaimana laki-laki juga tersakiti. Ini adalah sebuah realita yang harus diterima oleh wanita dan tidaklah pantas untuk dijadikan omongan dan bahan hinaan untuk merendahkan kaum wanita. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab 58)

Syaikh as-Sa’di hafidzahullah mengecualikan ketika maksud mencela itu adalah untuk mendidik, maka dibolehkan untuk mencelanya.

Di antara banyak wanita tidak ada yang sempurna, kecuali dua orang wanita saja. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 كَمُل من الرجال كثير، ولم يَكمُل من النساء: إلا آسية امرأة فرعون، ومريم بنت عِمران، وإنَّ فضلَ عائشة على النساء كفضل الثَّرِيد على سائر الطعام

 “Banyak laki-laki yang bisa menjadi sosok yang sempurna. Namun, tidak ada wanita yang sempurna kecuali Maryam binti ‘Imran dan Asiyah istri Fir’au dan keistimewaan ‘Aisyah dari seluruh wanita adalah sebagaimana keutamaan tsarid atas semua jenis makanan’”. (Hadis shahih – Muttafaq ‘alaih)

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa banyak laki-laki yang sempurna. Hal ini bukan berarti sempurna tanpa kesalahan, namun yang dimaksud adalah banyak sifat-sifat unggul yang bisa terkumpul pada seorang laki-laki. Seperti dermawan, lemah lembut, kasih sayang, pintar memimpin, berani, tegas, bijak, dan lain sebagainya. Sedangkan sosok wanita sempurna, yang bisa mengumpulkan sifat-sifat unggul, itu tidak banyak, dan hanya ada dua yaitu Maryam binti Imran dan Asiyah, istri Fir’aun. Dan keistimewaan ‘Aisyah adalah sebagaimana keistimewaan tsarid, yaitu makanan kesukaan Nabi, di antara makanan yang lain. Tsarid adalah makanan istimewa bagi orang Arab. Karena tsarid yang dimaksud adalah makanan yang terbuat dari daging dan roti. Roti adalah salah satu makan pokok terbaik dan daging adalah lauk terbaik, maka terkumpulah dua keistimewaan makanan itu pada tsarid. Maka artinya sifat-sifat istimewa wanita itu terkumpul pada Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha sebagaimana istimewanya tsarid di antara makanan yang lain.

Dengan demikian, hendaklah para wanita muslimah mengambil teladan kepada tiga wanita mulia yang telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Kurang akal dan agamanya, bukan berarti lalu pasrah dan menyandarkan semua kesalahan pada kekurangan tersebut. Namun, hendaknya kaum wanita berusaha bersungguh-sungguh untuk menjaga emosinya agar tetap istiqamah, dan juga menjaga amal ibadahnya agar yang kurang itu tidak semakin berkurang dan yang bengkok tidak semakin bengkok.

Allahu a’lam. 

Diterjemahkan dari kitab Nashihatii li an-Nisaa’ karya Ummu ‘Abdillah binti Syaikh Sa’di, dengan tambahan penjelasan Ustadz Aris Munandar, S.S, M.A

Penulis: Rinautami A. P


Sumber: https://muslimah.or.id/14608-wanita-kurang-akal-dan-agamanya.html

Istri Yang Tidak Bersyukur Dibenci Oleh Allah

Istri yang shalihah, banyak bersyukur kepada Allah kemudian bersyukur kepada suaminya. Seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sesuai kemampuannya. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً .

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).

Jika suami tidak bisa memberikan nafkah kecuali sedikit saja, disebutkan dalam ayat ini, “Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya”. Maka ia tidak dibebani untuk memberikan nafkah dengan nominal tertentu yang terkadang itu di luar kemampuannya. Maka hendaknya ia bersabar atas sempitnya rezeki.

Demikian juga sang istri, hendaknya ia qana’ah (merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan) dan bersyukur kepada Allah ta’ala, serta juga bersyukur kepada suami bagaimana pun keadaan nafkah yang diberikan suaminya. Karena Allah ta’ala, membenci istri yang tidak bersyukur kepada pemberian suaminya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ينظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها وَهيَ لا تستَغني عنهُ

“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan ia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya” (HR. An Nasa’i no. 9086, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra [7/294], dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 1944).

Makna Allah tidak akan melihat mereka maksudnya mereka mendapat murka dari Allah. Ath Thabari menjelaskan:

ولا ينظر إليهم، يقول: ولا يعطف عليهم بخير، مقتًا من الله لهم

“[Allah tidak melihat mereka] maksudnya Allah tidak memberikan kasih sayang berupa kebaikan kepada mereka, dan mereka mendapat murka dari Allah” (Tafsir Ath Thabari, 6/528).

As Sam’ani juga menjelaskan:

{وَلَا ينظر إِلَيْهِم يَوْم الْقِيَامَة} يَعْنِي: لَا ينظر إِلَيْهِم بِالرَّحْمَةِ

“[Allah tidak memandang mereka di hari kiamat] maknanya Allah tidak memandang mereka dengan pandangan rahmah” (Tafsir As Sam’ani, 334).

Dan sifat kurang bersyukur kepada suami, merupakan hal yang banyak terjadi pada diri wanita, sehingga membuat mereka menjadi mayoritas penduduk neraka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أكْثَرُ أهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قيلَ: أيَكْفُرْنَ باللَّهِ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسَانَ، لو أحْسَنْتَ إلى إحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شيئًا، قالَتْ: ما رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku melihat kebanyakan penduduknya adalah wanita”. Para wanita bertanya: “apakah karena mereka kufur kepada Allah?”. Nabi menjawab: “Karena mereka kufur kepada suami mereka dan kufur kepada kebaikan suami mereka. Jika engkau para suami, berlaku baik kepada istri kalian sepanjang waktu, kemudian sang istri melihat satu keburukan dari dirimu, maka sang istri akan mengatakan: aku tidak pernah melihat kebaikan dari dirimu” (HR. Bukhari no. 29, Muslim no. 907).

Maka bagi para istri hendaknya bersyukur dengan apa yang diberikan suami dan tidak banyak menuntut serta merasa cukup dengan rezeki Allah yang diberikan melalui suaminya.

Semoga Allah memberi taufiq.

**

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslimah.or.id/11448-istri-yang-tidak-bersyukur-dibenci-oleh-allah.html

Keutamaan Berjalan Menuju Masjid

Terdapat keutamaan yang besar dalam amal berupa berjalan menuju masjid.

[lwptoc]

Pahala Besar dengan Berjalan Menuju Masjid

Sesungguhnya, pahala yang paling besar adalah yang paling jauh rumahnya dari masjid.  Para fuqaha (ulama ahli fiqih) rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memperpendek langkah menuju masjid dan tidak tergesa-gesa (alias berjalan dengan tenang) ketika menuju masjid. Hal ini untuk memperbanyak pahala kebaikan ketika berjalan menuju masjid, berdasarkan berbagai dalil yang menunjukkan adanya keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid. [1]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah ar-ribath (kebaikan yang banyak).” (HR. Muslim no. 251)

Berjalan Kaki Ke masjid Meskipun Jauh

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ، فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي يُصَلِّي، ثُمَّ يَنَامُ

“Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh jarak perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam itu lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur.” (HR. Bukhari no. 651 dan Muslim no. 662)

Hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan rumah yang jauh dari masjid, karena banyaknya langkah menuju masjid yang membuahkan pahala yang besar. Besarnya pahala itu karena jauhnya rumah dari masjid dan juga karena bolak-balik pergi ke masjid.

Dari ‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ رَجُلٌ لَا أَعْلَمُ رَجُلًا أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ، وَكَانَ لَا تُخْطِئُهُ صَلَاةٌ، قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: أَوْ قُلْتُ لَهُ: لَوْ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ، وَفِي الرَّمْضَاءِ، قَالَ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ

“Seseorang yang setahuku tidak ada lagi yang lebih jauh (rumahnya) dari masjid, dan dia tidak pernah ketinggalan dari shalat. ‘Ubay berkata, maka ia diberi saran atau kusarankan, “Bagaimana sekiranya jika kamu membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap atau saat panas terik?” Laki-laki itu menjawab, “Aku tidak ingin rumahku di samping masjid, sebab aku ingin jalanku ke masjid dan kepulanganku ke rumah semua dicatat (pahala).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala telah kumpulkan untukmu semuanya tadi.” (HR. Muslim no. 663)

Lihatlah saudaraku, adanya pahala yang besar dari Allah Ta’ala bagi orang-orang yang pergi menuju masjid dan juga ketika berjalan pulang dari masjid. Oleh karena itu, sahabat tersebut lebih memilih untuk berjalan kaki meskipun rumahnya jauh dari masjid.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.” (HR. Muslim no. 666)

Dalam hadits-hadits tersebut dan yang lainnya, terdapat motivasi untuk bersungguh-sungguh mendatangi masjid dengan berjalan kaki, bukan dengan naik kendaraan, meskipun rumahnya agak jauh. Hal ini dengan catatan, selama hal itu tidak menimbulkan masyaqqah (kesulitan) dan juga selama tidak ada ‘udzur (misalnya, sudah tua renta dan yang lainnya). Juga motivasi agar tidak membiasakan diri naik kendaraan ketika menuju masjid, jika jarak masjid tersebut masih bisa terjangkau dengan berjalan kaki. [2]

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 27 Jumadil awwal 1441/ 22 Januari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Anjuran seperti ini tentu bukan pada tempatnya karena hanya akan membebani diri sendiri. Karena yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah langkah berjalan biasa (normal), bukan langkah yang dibuat-buat sengaja lebih pendek agar lebih banyak jumlah langkah menuju ke masjid. Karena jika memperpendek langkah ini yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan dengan perbuatan beliau atau minimal akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan kepada para sahabatnya. 

[2] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 62-63 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 


Sumber: https://muslim.or.id/54513-keutamaan-berjalan-menuju-masjid.html