Doakanlah Saudaramu di Saat Dia Tidak Mengetahuinya
Inilah mungkin yang banyak dilupakan oleh banyak orang atau mungkin belum diketahui. Padahal di antara do’a yang mustajab (terijabahi/terkabul) adalah do’a seorang muslim kepada saudaranya.
Berikut kami bawakan beberapa hadits yang shahih yang dibawakan oleh Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrod. Bukhari membawakan bab dalam kitabnya tersebut:
Bab278 – Do’a Seseorang kepada Saudaranya di Saat Saudaranya Tidak Mengetahuinya. Semoga bermanfaat.
Hadits pertama
Dari Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
“إن دعوة الأخ في الله تستجاب”
“Sesungguhnya do’a seseorang kepada saudaranya karena Allah adalah do’a yang mustajab (terkabulkan).“
(Shohih secara sanad)
Hadits kedua
Dari Shofwan bin ‘Abdillah bin Shofwan –istrinya adalah Ad Darda’ binti Abid Darda’-, beliau mengatakan,
قدمت عليهم الشام، فوجدت أم الدرداء في البيت، ولم أجد أبا الدرداء. قالت: أتريد الحج العام ؟ قلت : نعم. قالت: فادع الله لنا بخير؛ فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول
“Aku tiba di negeri Syam. Kemudian saya bertemu dengan Ummud Darda’ (ibu mertua Shofwan, pen) di rumah. Namun, saya tidak bertemu dengan Abud Darda’ (bapak mertua Shofwan, pen). Ummu Darda’ berkata, “Apakah engkau ingin berhaji tahun ini?” Aku (Shofwan) berkata, “Iya.”
Ummu Darda’ pun mengatakan, “Kalau begitu do’akanlah kebaikan padaku karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”
: “إن دعوة المرء المسلم مستجابة لأخيه بظهر الغيب، عند رأسه ملك موكل، كلما دعا لأخيه بخير، قال: آمين، ولك بمثل”. قال: فلقيت أبا الدرداء في السوق، فقال مثل ذلك، يأثر عن النبي صلى الله عليه وسلم.
“Sesungguhnya do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.”
Shofwan pun mengatakan, “Aku pun bertemu Abu Darda’ di pasar, lalu Abu Darda’ mengatakan sebagaimana istrinya tadi. Abu Darda’ mengatakan bahwa dia menukilnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Shohih) Lihat Ash Shohihah (1399): [Muslim: 48-Kitab Adz Dzikr wad Du’aa’, hal. 88]
Hadits ketiga
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, beliau berkata bahwa seseorang mengatakan,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَلِمُحَمَّدٍ وَحْدَنَا
“Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad saja!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
لَقَدْ حَجَبْتَهَا عَنْ نَاسٍ كَثِيرٍ
“Sungguh engkau telah menyempitkan do’amu tadi dari do’a kepada orang banyak.”
(Shohih) Lihat Al Irwa’ (171): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 27-Bab kasih sayang terhadap sesama manusia dan terhadap hewan ternak, dari Abu Hurairah]
Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits-hadits di atas
Pertama: Islam sangat mendorong umatnya agar dapat mengikat hubungan antara saudaranya sesama muslim dalam berbagai keadaan dan di setiap saat.
Kedua: Do’a seorang muslim kepada saudaranya karena Allah di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang sangat utama dan do’a yang akan segera terijabahi (mustajab). Orang yang mendo’akan saudaranya tersebut akan mendapatkan semisal yang didapatkan oleh saudaranya.
Ketiga: Ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’a seorang muslim kepada suadaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya.
Keempat: Malaikat tidaklah mengaminkan do’a selain do’a dalam kebaikan.
Kelima: Sebagaimana terdapat dalam hadits ketiga di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari Arab Badui di mana dia membatasi rahmat Allah yang luas meliputi segala makhluk-Nya, lalu dibatasi hanya pada dirinya dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saja.
Inilah beberapa pelajaran berharga dari hadits di atas. Janganlah lupakan saudaramu di setiap engkau bermunajat dan memanjatkan do’a kepada Allah, apalagi orang-orang yang telah memberikan kebaikan padamu terutama dalam masalah agama dan akhiratmu. Ingatlah ini!
Semoga Allah selalu menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/485-doakanlah-saudaramu-di-saat-dia-tidak-mengetahuinya-2.html
Tidak Mau Silaturahmi Karena Perintah Orang Tua #video ~7
ORANG KAFIR KAYA RAYA, INI RAHASIA TAKDIRNYA‼️ #shorts
Godaan Perempuan Sangat Berbahaya Bagi Para Lelaki
Said bin al-Musayyib Rahimahullahu Ta’ala yang berkata bahwa setan tidak akan pernah berputus asa dari sesuatu, jika berputus asa dari sesuatu maka niscaya dia tidak akan berputus asa mengganggu manusia dari godaan perempuan. Dan juga disebutkan oleh Abu Shalih as-Samman Rahimahullahu Ta’ala bahwa sampai kepada beliau dosa-dosa dari kebanyakan dari penghuni neraka adalah disebabkan karena godaan perempuan.
Kemudian perkataan yang sangat menarik dari Abdullah bin Mas’ud yang sudah kita baca juga bahwasanya perempuan adalah benang untuk kail para setan mengganggu manusia. Pada pertemuan sebelumnya kita sudah sampai di sini. Kenapa godaan perempuan sangat berbahaya bagi laki-laki. Sebab yang pertama karena perempuan adalah senjata paling ampuh yang digunakan oleh para setan.
Sebab yang kedua adalah karena laki-laki sangat lemah di hadapan perempuan dan godaannya. Sebesar apapun keimanan laki-laki tersebut, sekuat apapun dirinya, setinggi apapun ilmunya, bagaimanapun keshalihannya, tetapi ketika dihadapan godaan perempuan maka dia lemah. Dalil yang menunjukkan agar hal ini diantaranya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
…وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا ﴿٢٨﴾
“Manusia diciptakan dalam keadaan lemah.” (QS. An-Nisa[4]: 28)
Disebutkan penafsiran akan ayat ini di dalam kitab Dzammul Hawa bahwa Sufyan bin Masruq Ats-Tsauri Rahimahullahu Ta’ala mengatakan bahwa yang dimaksud “manusia diciptakan dalam keadaan lemah” adalah:
المرأة تمر بالرجل فلا يملك نفسه عن النظر إليها ، ولا ينتفع بها ، فأي شيء أضعف من هذا؟
“Seorang wanita melewati seorang lelaki maka lelaki ini tidak sanggup untuk menahan hawa nafsunya dari melihat kepada perempuan tersebut. Padahal dia tidak bisa mengambil manfaat sedikitpun dari perempuan tersebut (artinya hanya sekedar melihat). Maka adakah yang lebih lemah daripada ini?”
Ini yang dimaksud dengan manusia diciptakan dalam keadaan lemah. Kalau kita buka tafsir Imam Ibnu Katsir Rahimahullahu Ta’ala, apa yang dimaksud dengan “manusia diciptakan dalam keadaan lemah”? Kata Imam Ibnu Katsir membawakan riwayat dari Imam Ibnu Abi Hatim dengan sanadnya kepada Thawus bin Kaisan Rahimahullah, beliau mengatakan:
( خلق الإنسان ضعيفا) أى: فى أمر النساء
“(Manusia diciptakan dalam keadaan lemah) yaitu maksudnya adalah dalam perkara perempuan.”
Waki’ bin al-Jarrah mengatakan kenapa laki-laki lemah di hadapan perempuan?
يذهب عقله عندهن.
“Akal laki-laki sering hilang di hadapan perempuan.”
Maka saya nasihatkan untuk saya pribadi sebelum para ikhwah sekalian dan seluruh kaum muslimin (yang laki-laki terutama), jangan bermain api dengan godaan perempuan. Kalau anda berurusan dengan perempuan (adalah karena) anda ingin menikahinya atau jika anda tidak menikahinya maka harus putus sebenar-benarnya tanpa ada kata sambung lagi kecuali dalam perkara-perkara yang mubah, yang tidak menimbulkan godaan, syahwat, fitnah dan semisalnya.
sumber : https://www.radiorodja.com/48611-godaan-perempuan-sangat-berbahaya-bagi-para-lelaki/
Nikmat Aman Adalah Nikmat Terbesar
Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.
Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3]kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan”. (QS. al-Baqarah: 155).
Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,
سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد”
“Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya rasa aman labih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakiknya patah maka akan sembuh beberapa waktu lagi… kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan” (Tafsir al-Kabir, 19/107).
Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.
Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
“Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya,[2] aman pada keluarganya, dia [3]memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya” (HR. Ibnu Majah, no: 4141, Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918).
Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.
***
Di Yogyakarta Tercinta
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/28897-nikmat-aman-adalah-nikmat-terbesar.html
Pelajaran dari Palestina
Dengan menyebut nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Amma Ba’du
Sesungguhnya kejadian yang menimpa saudara-saudara kita sesama muslim di Gaza berupa pembunuhan, penghancuran, serta penjajahan atas mereka yang dilakukan oleh kaum Yahudi terlaknat, tentu dirasakan pedih dan sakit oleh setiap mukmin dan membuat hati mereka teriris.
Ya Allah, alangkah murah dan sepele darah kaum muslimin [di mata mereka].
Maha suci Allah, betapa menyakitkan gambaran mayat-mayat [orang-orang tak bersalah itu] di dalam hati orang-orang yang beriman. Alangkah banyak nyawa yang telah melayang, darah yang tertumpahkan, kaum wanita yang ternodai [kehormatannya], dan begitu banyak rumah-rumah yang dihancurkan.
Sesungguhnya kejahatan-kejahatan Yahudi di negeri Palestina yang terampas itu bukan perkara yang aneh dilakukan oleh orang-orang semacam mereka (baca: Yahudi). Lebih parah daripada itu, mereka adalah kaum yang berani mencela dan mengejek al-Bari (Allah) Yang Maha suci. Sebagaimana yang difirmankan oleh-Nya (yang artinya), “Orang-orang Yahudi berkata; ‘Tangan Allah terbelenggu’. Justru tangan-tangan mereka itulah yang terbelenggu dan mereka dilaknat akibat ucapan yang mereka lontarkan. Bahkan, kedua tangan Allah itu terbentang, Dia akan memberi bagaimanapun yang dia suka.”(QS. al-Maa’idah [5]: 64)
Mereka adalah para pembunuh nabi-nabi Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hal itu terjadi karena mereka senantiasa mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu terjadi akibat kedurhakaan mereka dan karena mereka selalu saja melampaui batas.” (QS. al-Baqarah [2]: 61)
Mereka adalah saudara kera-kera dan babi-babi yang berusaha untuk mengelabui Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS. al-A’raaf [7]: 163)
Selaras dengan ikatan persaudaraan di atas keimanan, maka sudah semestinya setiap muslim memberikan bantuan sekuat kemampuannya dan memohon dengan sangat kepada Allah dengan doa yang diiringi rasa penuh harap kepada-Nya agar Allah berkenan segera menyingkirkan kesulitan dan musibah yang mencekam saudara-saudara kita [di sana]. Berkaitan dengan kejadian yang begitu memilukan ini, saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin dengan beberapa pelajaran manhaj dari kejadian yang menimpa daerah Gaza Palestina:
Pelajaran Pertama
Sesungguhnya kejadian yang menyedihkan ini semakin menguatkan kebenaran berita yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mengenai orang-orang kafir berupa permusuhan mereka yang sengit kepada kaum mukminin. Dan yang harus kita lakukan adalah memusuhi seluruh golongan orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya, dikarenakan mereka adalah orang-orang kafir. Dan apabila mereka menyakiti dan memerangi kita, maka kebencian kita kepada mereka pun semakin memuncak.
Hal ini tentu berbeda dengan apa yang dilontarkan oleh sebagian orang yang menganjurkan untuk tidak memberikan pertolongan yang mengatakan, “Sesungguhnya kita tidak akan memusuhi orang-orang kafir kecuali apabila mereka menyakiti dan memerangi kita.”
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Ayat ini menunjukkan bahwa permusuhan mereka kepada kita akan terus berlangsung sampai kita ikut menjadi kafir seperti mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya) “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4).
Maka kita pun harus memusuhi dan membenci mereka untuk selama-lamanya dikarenakan mereka kafir, sampai mereka mau meninggalkan kekafiran mereka dan beriman kepada Allah semata. Jadi, permusuhan [kita] tidak hanya terbatas kepada orang yang memerangi kita di antara mereka, sebagaimana yang diserukan oleh sebagian da’i yang bersikap lembek [silakan dengar kajian berjudul ‘Surat-surat kepada gerakan HAMAS’, yang disampaikan oleh Syaikh untuk menasihati mereka, pent]
Allah ta’ala menegaskan kewajiban permusuhan kita kepada mereka karena mereka adalah orang-orang kafir. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22)
Di antara konsekuensi hal itu adalah kita tidak boleh menyerupai ciri khas mereka, baik dalam hal pakaian atau yang lainnya. Dan ini sekaligus merupakan ajakan kepada para pemuda kita, agar mereka meninggalkan pakaian-pakaian olah raga yang padanya terdapat nama-nama pemain (olah raga) yang kafir itu. Bahkan ini juga ajakan kepada segenap kaum muslimin untuk merasa mulia dan bangga dengan keislaman mereka. Agar kaum muslimin memandang kepada orang-orang kafir dengan pandangan permusuhan dan kerendahan, maka tidak benar perkataan bahwa orang kafir itu juga saudara kita sebagaimana yang dilontarkan oleh sebagian da’i yang lembek.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya, mereka bersikap keras kepada orang-orang kafir, dan berkasih sayang dengan sesama mereka.”(QS. al-Fath [48]: 29).
Allah juga berfirman (yang artinya), “Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum, Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, berlemah lembut dengan orang-orang mukmin dan keras kepada orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah [5]: 54)
Salah satu perkara yang sangat-sangat mengherankan yaitu anda dapat melihat sebagian orang yang dinisbatkan (disandarkan) kepada kalangan para da’i ila Allah -namun itu adalah penisbatan yang dusta- mereka itu tidak mau mengafirkan Yahudi dan Nasrani. Maka sungguh dia telah mendustakan al-Qur’an yang jelas-jelas telah mengafirkan mereka, maka orang seperti itu kafir berdasarkan ijma’ ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahumallah. Sebagai tambahan, guru kami Ibnu Baz menyebutkan bahwa tidak benar menamai orang-orang Nasrani dengan istilah Masihiyyin (pengikut Isa).
Pelajaran Kedua
Sesungguhnya tindakan melampaui batas yang berlangsung secara beruntun dan terus-menerus serta penghinaan atas nyawa kaum muslimin yang suci, [dirampasnya] harta dan kehormatan mereka yang bersih termasuk bencana dan musibah besar yang menimpa kita. Sungguh banyak kalangan aktivis di medan dakwah yang telah keliru dalam mendiagnosa penyakit ini. Dibangun di atasnya, mereka pun keliru dalam menempuh jalan penyembuhannya. Saya telah menerangkan hal itu di dalam mukadimah kitab saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’.
Intisari dari penyakit ini adalah kemaksiatan kepada Allah. Dan yang paling besar di antaranya adalah meninggalkan tauhid dan sunnah serta tersebarnya syirik dan bid’ah di antara barisan kaum muslimin yang dinamakan dengan istilah tasawuf dan lainnnya. Dan keadaan ini semakin bertambah parah ketika muncul berbagai kelompok dakwah yang menelantarkan dakwah tauhid dan melalaikan peringatan agar menjauhi kesyirikan serta mengikis aqidah al-Bara’ (kebencian kepada musuh Islam) yang seharusnya tertuju kepada bid’ah dan para penyebarnya.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran [3]: 165).
Allah juga berfirman (yang artinya), “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan dikarenakan ulah tangan manusia, Allah ingin memberikan pelajaran dengan menimpakan sebagian akibat perbuatan mereka, semoga mereka mau kembali(ke jalan yang benar).” (QS. ar-Ruum [30]: 41).
Maka kedua ayat tersebut dan ayat-ayat yang lainnya secara tegas menjelaskan bahwa semua musibah -di antaranya adalah berupa kelemahan dan dikuasai oleh orang-orang kafir- adalah akibat dari dosa-dosa yang kita perbuat.
Untuk mengatasi hal itu, maka obat dan penyembuhnya adalah dengan kembali kepada Allah, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala (yang artinya), “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal salih, niscaya Allah akan menjadikan mereka benar-benar berkuasa di atas muka bumi ini, sebagaimana halnya Allah telah mengangkat orang-orang sebelum mereka menjadi pemimpin, Allah benar-benar akan meneguhkan untuk mereka agama mereka yang telah Allah ridhai bagi mereka, dan Allah akan menggantikan rasa takut yang mencekam mereka dengan keamanan; mereka senantiasa beribadah kepada-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku sama sekali.” (QS. an-Nuur [24]: 55).
Ini adalah janji dari Allah, sedangkan Allah tidak mungkin menyelisihi janji-Nya. “Itulah janji Allah, Allah tidak akan pernah menyelisihi janji-Nya. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. ar-Ruum [30]: 6)
Termasuk kekeliruan yang sangat fatal dan dosa yang sangat buruk yaitu [usaha sebagian orang] untuk memberikan posisi bagi Syi’ah Rafidhah untuk berada di antara barisan Ahlus Sunnah; sehingga mereka dapat dengan leluasa menyebarkan ajaran kekafiran dan kesesatan mereka, dan pada akhirnya mereka pun membahayakan Ahlus Sunnah.
Sungguh mengherankan! Bagaimana bisa dibenarkan bagi seorang da’i yang mengajak untuk ishlah (perbaikan) kok malah memberikan tempat bagi Rafidhah yang mengafirkan umat terbaik setelah Nabi-Nya yaitu para sahabat yang mulia seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka jugalah orang-orang yang berani menuduh ibunda kaum mukminin -sosok yang sangat dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri beliau- telah melakukan perzinaan, mereka (baca: Syi’ah) juga melampaui batas dalam mengangkat kedudukan para imam mereka sampai menduduki derajat sebagaimana halnya derajat Allah, sebagaimana sudah saya terangkan dalam bantahan untuk mereka dalam risalah al-Qaul al-Mubin li maa ‘alaihi ar-Rafidhah min ad-Din al-Masyin.
Dahulu saya telah memberikan nasihat kepada organisasi HAMAS beserta pimpinan mereka -semoga Allah memberikan petunjuk kepada kami dan mereka- dan saya peringatkan mereka mengenai dampak [buruk] yang akan muncul akibat memberikan posisi bagi orang-orang Rafidhah di Palestina dan akibat buruk dari menyanjung mereka, sebagaimana telah kami sampaikan dalam sebuah pelajaran yang telah didokumentasikan dan disebarkan dengan judul ‘Rasa’il ila Hamas’, di antara tindakan mereka yang keliru itu adalah kunjungan Khalid Masy’al ke Iran dan meletakkan karangan bunga di atas kubur orang yang binasa yaitu al-Khumaini, dan pernyataannya bahwa Khumaini adalah bapak ruhani yang menjiwai dakwah mereka (HAMAS) di Palestina[?!].
Pelajaran Ketiga
Wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari ukuran diri dan kekuatan mereka. Hendaknya mereka bisa membedakan antara kondisi lemah dan kondisi kuat, dan sudah seharusnya mereka pun mengetahui hukum-hukum yang menjadi konsekuensi atasnya. Hendaknya mereka menjadi orang yang bertindak realistis, bukan menjadi tukang khayal yang gemar berandai-andai.
Maka tidak dibenarkan bagi siapapun mengharuskan kaum muslimin mengikuti keputusan-keputusan yang tidak cocok dengan kondisi mereka [sekarang ini] dan kelemahan mereka; yang itu semua dibangun di atas impian persatuan dan kesatupaduan mereka [yang belum terwujud].
Akan tetapi, yang harus dilakukan adalah hendaknya kaum muslimin bertindak sesuai dengan kondisi mereka saat ini, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih perdamaian ataupun peperangan dengan mempertimbangkan kemaslahatan, yaitu mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang ada serta faktor-faktor lainnya.
Tatkala beliau masih berada di Mekah, Allah belum mensyariatkan kepadanya jihad. Karena pada saat itu beliau sedang dalam kondisi yang lemah, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh para pemimpin Islam, di antaranya Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Anda bisa menemukan keterangan mereka dengan jelas di dalam buku saya ‘Muhimmat fi al-Jihad’ dan dalam pelajaran yang berjudul ‘al-Jihad baina al-ghuluw wa al-Jafaa’.
Betapa sering seorang muslim harus merasakan sakit akibat melayangnya nyawa kaum muslimin yang lain disebabkan kobaran semangat yang tak terkendali oleh ilmu sehingga menimbulkan kezaliman orang-orang kafir kepada kaum muslimin yang lemah justru menjadi berlipat ganda, maka jadilah mereka sebagai korban sembelihan orang-orang kafir yang sangat gemar menganiaya, dan mereka [orang kafir] itu adalah orang-orang Yahudi. Dan jadilah kaum muslimin sebagai korban akibat tindakan yang salah dari sebagian kaum muslimin, dan mereka itu adalah para pemimpin HAMAS.
Saya tidak mengerti sama sekali apa yang mendorong organisasi HAMAS untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan secara terang-terangan kepada orang-orang Yahudi kafir terlaknat itu, padahal mereka juga mengetahui bahwa kekuatan mereka sama sekali tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuatan orang-orang Yahudi. Bahkan, tindakan mereka itu justru -pada ujungnya- mengakibatkan semakin kerasnya penyiksaan kaum Yahudi kepada orang-orang yang lemah di antara kaum muslimin di Gaza.
Sementara para pemimpin HAMAS bisa saja selamat karena mereka bisa membuat perlindungan di sekelilingnya untuk menyelamatkan diri. Kemudian, yang lebih aneh lagi adalah tindakan HAMAS yang tetap bersikeras meneruskan perang, sampai-sampai orang yang melihat mengira bahwa mereka memiliki kekuatan dan kemampuan yang memadai untuk menghancurkan Yahudi. Maka hal itu tidak lain justru semakin menambah sakit dan luka [pada diri kaum muslimin] akibat terjadinya berbagai pembantaian berdarah yang sangat keji [yang dilakukan oleh Yahudi, pent].
Salah satu contoh tindakan yang membuat orang tertawa sekaligus menangis adalah pernyataan HAMAS yang mendalili perbuatan mereka itu -serangan kepada Yahudi secara terang-terangan- dengan alasan terpaksa karena mereka berada sedang dalam kondisi terkepung. Sehingga hal itu mendorong mereka untuk memilih meninggalkan bahaya yang timbul akibat kepungan musuh menuju suatu bahaya yang lebih berat dan lebih mengerikan, yaitu menggabungkan antara [bahaya] pengepungan dan terjadinya pembantaian berdarah.
Memang benar, menetapnya Yahudi di bumi Palestina adalah kejahatan dan kezaliman yang tidak boleh diakui sama sekali. Mereka pun harus diusir dan dibuat angkat tangan [menyerah] agar tidak lagi menjajah al-Quds. Akan tetapi, kekeliruan ini tidak boleh disembuhkan dengan kekeliruan lain yang lebih fatal yaitu dengan menyebabkan tertumpahnya darah orang-orang yang tidak bersalah dalam jumlah yang sangat banyak.
Saya benar-benar mengajak kepada para pemimpin organisasi HAMAS untuk selalu bertakwa dan takut kepada Allah dan mengambil pelajaran dari para pendahulu mereka yaitu al-Ikhwan al-Muslimun (IM).
Betapa banyak kerugian yang timbul akibat letupan semangat dan tindakan-tindakan membahayakan yang mereka perbuat sehingga menyebabkan melayangnya banyak nyawa sebagaimana yang dahulu mereka lakukan di daerah Hamat. Kejadian yang menimpa mereka ketika itu belum jauh berlalu dari ingatan kita.
Hendaknya mereka takut kepada Allah demi terjaganya keselamatan kaum muslimin yang lemah di Gaza yang terdiri dari orang-orang tua yang sudah jompo, anak-anak yang masih menyusu. Lihatlah, sekarang darah itu sudah tertumpah, para wanita telah ternodai kehormatannya, demikian pula anak-anak telah menjadi yatim. Apa yang bisa kalian lakukan selain mengeluh dan mengadu.
Lihatlah, apa yang bisa kalian harapkan dari Iran yang Syi’ah itu yang katanya siap memberikan bantuan kepada kalian kecuali sekedar melemparkan urusan [tanggung jawab] mereka kepada pihak lain dan menebarkan keragu-raguan kepada negara-negara Islam Sunni yang lainnya.
Apa yang telah diperbuat oleh kaum Rafidhah (Syi’ah) di Irak berupa pembunuhan terhadap kaum Ahlus Sunnah dan menyerahkan urusan mereka kepada negara kafir Amerika merupakan bukti paling besar yang menunjukkan kekejian mereka, dan tidak mungkin kita berharap bantuan dari mereka untuk melawan kaum Yahudi dan Nasrani.
Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan di dalam bukunya ‘Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah’ [3/377] berkata, “Banyak di antara mereka -Rafidhah/Syi’ah- justru menaruh rasa kasih sayang kepada orang-orang kafir dari dalam lubuk hatinya lebih daripada kecintaan mereka kepada kaum muslimin. Oleh sebab itulah ketika pasukan Turki keluar sedangkan orang-orang kafir datang dari arah timur kemudian membunuhi kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka di negeri Khurasan, Irak, Syam, jazirah Arab, dan negeri yang lainnya, maka kaum Rafidhah justru memberikan bantuan kepada mereka (orang kafir) untuk membunuh kaum muslimin. Dan menteri Baghdad saat itu yang sudah ma’ruf (dikenal) yaitu Alqami dan orang-orang yang sepertinya, mereka itulah orang-orang yang paling besar perannya dalam memberikan bantuan kepada mereka untuk menghancurkan kaum muslimin. Demikian pula orang-orang Rafidhah yang dahulu tinggal di Syam, mereka itu adalah orang-orang yang paling besar perannya dalam membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin. Begitu pula orang-orang Nasrani yang dahulu diperangi oleh kaum muslimin di Syam, ternyata kaum Rafidhah pun termasuk pembantu mereka yang sangat berjasa. Demikian pula tatkala Yahudi berhasil memiliki pemerintahan di Irak dan negeri yang lainnya, maka jadilah kaum Rafidhah sebagai pembantu mereka yang paling besar perannya. Mereka itu selalu memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir dari kalangan orang-orang musyrik maupun Yahudi dan Nasrani. Mereka membantu orang-orang kafir itu dalam rangka memerangi kaum muslimin dan memusuhi mereka…” Selesai ucapan beliau.
Sekarang kalian, wahai HAMAS. Kalian telah membuka jalan untuk kaum Rafidhah guna merusak keyakinan-keyakinan Ahlus Sunnah dan mengubahnya menjadi [aqidah] Syi’ah. Dan sebaliknya, kalian justru melarang para da’i salafi [ikut serta memperbaiki kekeliruan kalian, pent].
Bahkan, sudah terbukti kalian berani melakukan pembunuhan kepada sebagian di antara mereka (da’i salafi) dengan mengatasnamakan kemaslahatan yang diada-adakan. Barangsiapa yang ingin mendapatkan tambahan bukti dan keterangan yang lebih lengkap silakan merujuk kepada pelajaran ‘Rasa’il ila Harakati Hamas’ [masih dalam bentuk ceramah audio, belum di transkrip, pent].
Saya memohon kepada Allah agar Dia mematikan kita sebagai syuhada’ di jalan-Nya dan menyejukkan hati kita dengan hancurnya Yahudi. Saya pun memohon kepada-Nya dengan segenap kekuatan yang dimiliki-Nya demi terjaganya darah saudara-saudara kami kaum muslimin di Gaza dan di semua tempat, dan semoga Allah memberikan hidayah kepada para pemimpin HAMAS untuk meniti jalan yang lurus.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
—
Abdul Aziz bin Rays ar-Rays (Pengawas situs al-Islam al-‘Atieq, islamancient.com)
Permulaan tahun 1430 H
diterjemahkan dari: Durus Manhajiyah Min Ahdats Ghazah al-Filisthiniyah
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/490-pelajaran-dari-palestina.html
Seorang Muslim Hendaknya Memiliki Perhatian Terhadap Islam dan Kaum Muslimin
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Apakah benar terdapat hadits dalam masalah perhatian terhadap urusan kaum muslimin, karena banyak dari para penceramah menyebutkan hadits,
من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم
“Siapa saja yang tidak perhatian terhadap urusan kaum muslimin, maka tidak termasuk bagian dari mereka.” (Hadits ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silisilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah, 1: 309-312)
Jawaban:
Hadits ini adalah hadits yang masyhur (terkenal} di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi aku tidak mengetahui apakah lafadz hadits tersebut shahih ataukah tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Akan tetapi, makna hadits tersebut shahih. Karena seorang muslim yang tidak memiliki perhatian (cuek) terhadap urusan kaum muslimin, pada hakikatnya dia memiliki kekurangan dalam Islamnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585)
Hadits-hadits tersebut dan yang semisal, itu semakna dengan perkataan yang masyhur tersebut. Yang tidak aku ingat sekarang adalah apakah ungkapan tersebut berasal dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah dari perkataan para ulama.
[Selesai]
***
@Rumah Lendah, 1 Syawal 1441/ 24 Mei 2020
Penerjemah: M. Saifudin Hakim
Catatan kaki:
Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 61, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.
Sumber: https://muslim.or.id/57064-memiliki-perhatian-terhadap-islam-dan-kaum-muslimin.html
Dianjurkan Memberi Nama Anak Dengan Satu Kata Atau Idhafah
Dianjurkan memberi nama anak itu mufrad (satu kata) atau idhafah (bentuk penyandaran). Nama anak yang terdiri dari satu kata, contohnya “Yusuf” saja, sedangkan yang berbentuk idhafah (bentuk penyandaran), contohnya “Abdurrahman”.
Demikianlah kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menamai anak. Beberapa contoh nama mereka, yaitu Muhammad, Abu Bakar (nama aslinya ‘Abdullah), ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Abu Hurairah (nama aslinya ‘Abdurrahman), Thalhah, ‘Ukasyah, Hudzaifah, Qatadah, Sufyan, Abdurrahman, Hanzhalah, dll.
Demikian juga kebiasaan para ulama salaf, di antaranya Imam asy-Syafi’i (nama aslinya Muhammad), Imam Ahmad (bin Hambal), Imam Malik (bin Anas), Abu Hanifah (nama aslinya Nu’man), al-Bukhari (nama aslinya Muhammad), an-Nawawi (nama aslinya Yahya), Ibnu Hajar (nama aslinya Ahmad), Ibnu Taimiyah (nama aslinya Ahmad), Ibnul Qayyim (nama aslinya Muhammad), dst.
Perhatikanlah, maka kita dapati nama-nama mereka hanya terdiri dari satu kata atau idhafah. Dan dimakruhkan memberi nama dengan nama murakkab (beberapa kata), seperti “Muhammad Shiddiq”, “Muhammad Sa’id”, “Yusuf Ismail”, atau semisalnya. Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Tasmiyatul Maulud mengatakan:
“Dimakruhkan nama murakkab (bersusun), seperti: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id, dll. Biasanya namanya “Ahmad” saja, tetapi ditambahkan “Muhammad” untuk tabarruk (ngalap berkah). Dan nama-nama seperti ini mengakibatkan kerancuan. Oleh karena itu, (nama-nama tersebut) tidak pernah dikenal di masa salaf. Nama-nama seperti ini adalah kebiasaan orang belakangan.” (Tasmiyatul Maulud, hlm. 13)
Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin mengatakan:
“Nama-nama seperti ini adalah nama-nama model baru, yang tidak dikenal di masa salaf. Asalnya nama itu mufrad (tunggal) atau idhafah, seperti “Abdullah” atau “Zainul Abidin” atau semisalnya. Adapun nama-nama bersusun, seperti “Muhammad Amin” atau “Muhammad Sa’id” ini tidak ada asalnya.” (Dinukil dari https://islamqa.info/ar/answers/256964)
Adapun, sebagian ulama atau bahkan sebagian saudara kita yang menggunakan nama murakkab (termasuk penulis sendiri), tentu saja kita hendaknya memberi uzur dan berprasangka baik. Bisa jadi orang tua mereka belum mengetahui tuntunan tentang hal ini, dan juga memberi nama dengan nama murakkab hukumnya tidak sampai level haram atau berdosa.
Jika nama dirasa kurang panjang, bisa gunakan nama kunyah. Kunyah adalah nama yang diawali dengan “Abu” atau “Ibnu” untuk laki-laki, atau diawali dengan “Ummu” atau “Bintu”. Misal, namanya “Yusuf”, kemudian ditambah kunyah “Abu Shalih”, menjadi “Abu Shalih Yusuf”. Misal, namanya “Fathimah”, kemudian ditambah kunyah “Ummu Ahmad”, menjadi “Ummu Ahmad Fathimah”. Ini juga merupakan sunnah Nabi. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Aku memiliki saudara yang biasa dipanggil Abu Umair. Apabila Rasulullah shallallahu‘ alaihi wa sallam datang, beliau memanggilnya, “Wahai Abu Umair apa yang sedang dilakukan oleh si Nughair (burung peliharaannya)?’” (HR. Bukhari no.6203, Muslim no.215)
Dalam hadis ini bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil anak kecil dengan nama kunyah.
Jika masih kurang panjang, bisa ditambahkan nasab ayah. Semisal nama ayahnya adalah “Ahmad” maka menjadi “Abu Shalih Yusuf bin Ahmad”. Jika masih kurang panjang lagi, bisa ditambahkan nisbah kepada negerinya. Semisal Yusuf adalah orang Jawa, maka “Abu Shalih Yusuf bin Ahmad al-Jawi”. Ibnu Katsir menjelaskan :
“Seseorang yang berasal (lahir) dari suatu daerah, berhak dinisbatkan kepada nama daerah tersebut secara spesifik. Atau kepada nama kotanya, jika ia mau. Atau kepada nama provinsinya. Namun, seseorang yang tinggal di suatu daerah, lalu ia pindah ke daerah lain, maka ia boleh dinisbatkan kepada daerah yang mana saja. Namun, yang lebih utama disebutkan keduanya. Contohnya: Fulan asy-Syami tsumma al-’Iraqi (Fulan orang Syam kemudian orang Irak), atau contoh lain: Fulan ad-Dimasyqi tsumma al-Mishri (Fulan orang Damaskus kemudian orang Mesir), atau semisal itu. Sebagian ulama mengatakan: “Seseorang berhak dinisbatkan kepada suatu negeri jika ia tinggal menetap di sana selama 4 tahun atau lebih.” Namun, pendapat ini perlu dikritisi.” (Al-Ba’itsul Hatsits, hlm. 248)
Demikian pembahasan ringkas tentang anjuran nama mufrad atau idhafah. Sebetulnya orang-orang kita zaman dahulu sudah menerapkan sunnah ini, mereka simpel sekali dalam memberi nama anak-anaknya, seperti Susilo, Mulyono, Paijo, Suratno, Slamet, Painem, Juminten, Hastuti, Istiqomah, dll. Simpel bukan?
Wallahu a’lam.
Penulis: Yulian Purnama
© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/12875-dianjurkan-memberi-nama-anak-dengan-satu-kata-atau-idhafah.html







