Terompet Tahun Baru

Terompet Tahun Baru

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru.
Pertanyaan:
a. Apa hukum membunyikan terompet?
b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru?
Matur nuwun
dari: Tri K

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah

Pertama, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:

عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)

Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi…(Iqtidha’ Shirat al-Mustaqim, Hal.117 – 118)

Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.

Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru
Pada rubrik sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda baca di: https://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru.

Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.
Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www. KonsultasiSyariah .com

Referensi: https://konsultasisyariah.com/9657-terompet-tahun-baru.html

Terpedaya Dengan Luasnya Kemurahan dan Pengampunan Allah

Sebagian sebab terjerumusnya seseorang ke dalam kemaksiatan dan dosa adalah keyakinannya bahwa Allah maha baik/pemurah dan maha pengampun. Hati kecilnya berkata, “Sekarang aku bermaksiat, setelah ini aku segera bertaubat, sungguh Allah maha pengampun…, toh Allah Maha baik…, Allah tidak menyegerakan hukuman dan adzab…”

Ini adalah tipuan syaitan, dengan tipuan ini syaitan telah membinasakan banyak hamba-hamba Allah…, memudahkan mereka terjerumus dalam kemaksiatan…, menjadikan mereka memandang remeh dosa-dosa, karena dengan alasan “Allah maha pemurah dan maha pengampun…”.

Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الإنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (٦)

Hai manusia, Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu yang Maha Pemurah. (QS Al-Infithoor : 6)

Sebagian salaf menafsirkan ayat ini dengan menjelaskan bahwa diantara sebab seorang anak Adam durhaka dan bermaksiat kepada Allah adalah terpedayanya dia dengan baiknya Allah.

وقيل للفضيل بن عياض: لو أقامك الله سبحانه يوم القيامة، وقال: ما غرَّك بربك الكريم، ماذا كنت تقول؟

قال: أقول: غَرَّنِي سُتُوْرُكَ الْمُرْخَاةُ..

Dikatakan kepada Al-Fudhoil bin ‘Iyaadh, “Seandainya Allah menyidangmu pada hari kiamat dan berkata : “Apakah yang membuatmu terpedaya sehingga durhaka kepadaKu”?. Fudhail berkata, “Aku berkata, “Tirai-Mu yang Engkau ulurkan” (Zaadul Masiir li Ibnil Jauzi 4/411 dan Tafsir Ibnu Katsir 8/342)

Maksud Fudhail rahimahullah, yaitu sebab maksiat adalah baiknya Allah yang menutup aib-aib hambanya, seperti tirai yang diulurkan yang menutupi dosa-dosa hamba dari pandangan manusia. Seandainya setiap dosa dibongkar oleh Allah maka tidak akan ada yang berani bermaksiat karena malu. Akan tetapi –dengan kebaikanNya- Allah menutup aib-aib mereka.

وقال أبو بكر الوراق: لو قال لي: {ما غرك بربك الكريم} لَقُلْتُ: غَرَّنِي كَرَمُ الْكًرِيْمِ.

Abu Bakar Al-Warrooq berkata, “Kalau seandainya Allah berkata kepadaku, “Apa yang membuatmu durhaka kepada Robmu Yang Pemurah/Baik”?, maka aku akan berkata, “Aku terpedaya dengan kebaikan Dzat Yang Maha Baik/Pemurah” (Tafsir Ibnu Katsir 8/342)

وقال يحيى بن معاذ: لو قال لي: ما غرك بي؟ قلت: بِرُّك سالفاً وآنفا

Yahya bin Mu’adz berkata, “Seandainya Allah berkata kepadaku, “Apakah yang membuatmu terpedaya (sehingga durhaka) kepadaKu?” Aku menjawab, “KebaikanMu yang telah lalu dan yang akan datang” (Zaadul Masiir li Ibnil Jauzi 4/411)

Yaitu seseorang yang bermaksiat terkadang dan sering tetap saja diberi kenikmatan oleh Allah, hal ini terkadang menjadikannya lupa sehingga menyangka bahwa ia akan terus aman mendapatkan kebaikan Allah meskipun ia tetap bermaksiat. Maka sungguh ia telah terpedaya…

Al-Baidowi berkata dalam tafsirnya tentang ayat di atas :

والإِشعار بما به يغره الشيطان، فإنه يقول له : “افعل ما شئت فربك كريم لا يعذب أحداً ولا يعاجل بالعقوبة”، والدلالة على أن كثرة كرمه تستدعي الجد في طاعته لا الانهماك في عصيانه اغترارا بكرمه.

“…pemberitahuan tentang apa yang menyebabkan seseorang terpedaya oleh syaitan, karena syaitan berkata kepadanya : “Lakukanlah apa yang kau kehendaki, sesungguhnya Robmu Maha Baik, ia tidak akan mengadzab seorangpun, Robmu tidak menyegerakan hukuman”. Padahal seharusnya indikator yang menunjukkan banyaknya kebaikan Allah melazimkan kesungguhan dalam ketaatan kepadaNya dan bukan malah asyik dan tekun dalam bermaksiat kepadanya karena terpedaya dengan kebaikanNya” (Anwaar At-Tanziil 5/292)

Seorang Penyair berkata :

بِكَ أَسْتَجِيْرُ وَمَـنْ يُجِيْرُ سِوَاكَـا * * * فَأَجِرْ ضَعِيْفـاً يَحْتَمِي بِحِمَاكَـا

Kepada Engkaulah aku memohon perlindungan, dan siapakah yang bisa memberi keselamatan selainMu…

Maka selamatkanlah hambaMu yang lemah yang berlindung dengan perlindunganMu…

إِنِّي ضَعِيْفٌ أَسْتَعِيْنُ عَلـى قَوَى * * * ذَنْبِي وَمَعْصِيَتِي بِبَعْـضِ قَوَاكَـا

Sesungguhnya aku lemah, aku memohon pertolongan sebagian kekuatanMu, untuk menghadapi kuatnya (dorongan) dosa dan kemaksiatanku…

أَذْنَبْتُ يَـا رَبِّي وَآذَتْنِـي ذُنُـوْبٌ * * * مَالَهَـا مِـنْ غَافِـرٍ إِلاَّكَــا

Aku telah berbuat dosa ya Robku…, dosa-dosaku telah menyakitiku…tidak ada yang bisa mengampuninya kecuali Engkau…

دُنْيَـايَ غرَّتْنِي وَعَفْـوُكَ غرَّنِـي * * * مَا حِيْلَتِـي فِي هَـذِهِ أَوْ ذَاكَـا

Duniaku telah menipuku…ampunanMu telah menjadikan aku terpedaya…
Apakah jalan keluar untuk menghadapi keduanya…??

لَوْ أَنَّ قَلْبِي شَكَّ لَـمْ يَكُ مُؤْمِـناً * * * بِكَرِيْمِ عَفْوِكَ مَا غَـوَى وَعَصَاك

Kalau seandainya hatiku ragu dan tidak percaya dengan mulianya ampunanMu, maka tentu hatiku tidak (nekat) sesat dan tidak bermaksiat kepadamu…
Sungguh benar perkataan penyair di atas, hati terpedaya dengan luasnya kebaikan dan ampunan Allah, dengan bersandar kepada luasnya ampunan dan kebaikan Allah maka malah semakin berani bermaksiat. Sungguh ini merupakan tipuan syaitan.

Seharusnya seseorang berkata kepada dirinya :

–         Tidakkah engkau takut mendapatkan su’ul khootimah?, meninggal dalam kondisi bermaksiat?. Bukankah telah banyak orang yang meninggal dalam kondisi sedang bermaksiat kepada Allah..
–         Memang Allah maha pengampun, akan tetapi lupakah engkau bahwa adzab Allah dan siksaanNya sangatlah pedih…??
–         Siapa yang bisa menjamin dirimu bahwa setelah engkau bermaksiat engkau akan segera bertaubat?? Justru bisa jadi engkau malah terus berlezat-lezat dalam kemaksiatan…
–         Kalaupun engkau akan bertaubat setelah bermaksiat, siapa yang bisa menjamin bahwa engkau masih diberi sisa umur setelah bermaksiat untuk bertaubat…?

Namun tentu tidak diragukan bahwa Allah maha baik, maha mengabulkan doa, maha penerima taubat hamba-hambaNya. Maka barangsiapa yang telah terjerumus dalam kemaksiatan maka hendaknya segera bertaubat dan Allah pasti menerima taubatnya jika syarat taubatnya terpenuhi….

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-01-1436 H / 22 November 2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

Baca lebih banyak di: https://firanda.com/1310-terpedaya-dengan-luasnya-kemurahan-dan-pengampunan-allah.html

Larangan Merayakan Hari Nairuz, Hari Tahun Baru Non-Muslim

Terdapat hadits mengenai larangan merayakan hari raya non-muslim yaitu Nairuz dan Mihrajan yang merupakan hari raya orang kafir saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang di Madinah. Saat itu mereka mempunyai kebiasaan merayakan hari Nairuz dan mihrajan. Nairuz adalah hari di awal tahun baru masehi (syamsiyyah) versi Majusi, sedangkan Mihrajan hari raya 6 bulan setelahnya. Mendapati fenomena ini saat di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan bahwa umat Islam sudah mempunyai dua hari raya yaitu ‘iedul Fithri dan ‘Iedul Adha, tidak perlu ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,

لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari di setiap tahun yang malan mereka biasa bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda,

“Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.”[1]

Sahabat ‘Abdullaah bin ‘Amr radhiallaahu ‘anhuma berkata,

ﻣَﻦْ ﺑَﻨَﻰ ﻓِﻲ ﺑِﻼﺩِ ﺍﻷَﻋَﺎﺟِﻢِ، ﻭَﺻَﻨَﻊَ ﻧَﻴْﺮُﻭﺯَﻫُﻢْ ﻭَﻣِﻬْﺮَﺟَﺎﻧَﻬُﻢْ ﻭَﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻬِﻢْ، ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻤُﻮﺕَ، ﻭَﻫُﻮَ ﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺣُﺸِﺮَ ﻣَﻌَﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ

“Barangsiapa yang membangun negeri-negeri kaum ‘ajam (negeri kafir), meramaikan hari raya Nairuz dan Mihrajan (perayaan tahun baru mereka), serta meniru-niru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.”[2]

Hari Nairuz adalah hari raya tahun baru orang Majusi menurut perhitungan kalender masehi (pergiliran matahari). Masyarakat kota madinah saat itu ikut-ikutan merayakan hari raya Majusi tersebut. Beberapa kamus Arab menjelaskan demikian definisi Nairuz, semisal kamus AL-Lughah Al-Arabiyyah AL-Mu’aashir dijelaskan,

ﺃﻭّﻝ ﻳﻮﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﺴَّﻨﺔ ﺍﻟﺸَّﻤﺴﻴَّﺔ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻔُﺮﺱ

“Nairuz adalah hari pertama pada tahun syamsiyyah versi Persia (bangsa Majusi saat itu).”

Adz-Dzahabi juga menjelaskan bahwa Nairuz ini juga ikut-ikutan dilakukan oleh penduduk Mesir saat itu, beliau berkata,

ﻓﺄﻣﺎ ﺍﻟﻨﻴﺮﻭﺯ، ﻓﺈﻥ ﺃﻫﻞ ﻣﺼﺮ ﻳﺒﺎﻟﻐﻮﻥ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻪ ، ﻭ ﻳﺤﺘﻔﻠﻮﻥ ﺑﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺃﻭﻝ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺳﻨﺔ ﺍﻟﻘﺒﻂ ، ﻭﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻴﺪﺍً، ﻳﺘﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ

“Adapun hari Nairuz, penduduk Mesir berlebih-lebihan melakukan dan merayakannya. Nairuz adalah hari pertama pada tahun Qibhti yang mereka menjadikannya sebagai hari raya (diperingati setiap tahun), kemudian kaum muslimin mengikuti mereka (tasyabbuh).”[3]

Demikian juga dengan tahun baru masehi saat ini, bukan perayaan kaum Muslimin dan jelas itu adalah perayaan non-muslim serta memiliki sejarah yang terkait dengan agama kuno Romawi.

Sebagaimana dalam buku “The World Book Encyclopedia” vol.14 hal.237 dijelaskan: “Semenjak abad ke 46 SM raja Romawi julius caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun. Orang Romawi mem persembahkan hari 1 Januari kepada janus, dewa segala gerbang pintu-pintu dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama janus sendiri,yaitu dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menghadap ke (masa) depan dan satu wajah lagi menghadap ke (masa) lalu”.

Kita sebagai kaum muslimin tentu dilarang untuk ikut-ikutan merayakan hari raya mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”[4]

Kita juga diperintahkan agar tidak tasyabbuh dengan orang Romawi dan Persia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[5]

Allah melarang kita menghadiri dan ikut-ikutan perayaan hari raya orang musyrik.

Allah berfirman

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

”Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan : 72)

Maksud Az-Zuur dalam ayat ini adalah perayaan kaum musyrikin. Ibnu Katsir berkata,

{ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ } وقال أبو العالية، وطاوس، ومحمد بن سيرين، والضحاك، والربيع بن أنس، وغيرهم: هي أعياد المشركين

“Abul ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirin, adh-Dhahhak, Rabi’ bin Anas dan lain-lainnya, mengatakan bahwa maksudnya adalah tidak menghadiri perayaan kaum musyrikin.”[6]

Semoga tidak ada kaum muslimin yang ikut-ikutan merayakan tahun baru non-muslim

@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslim.or.id

Catatan kaki:[1] HR. Abu Daud no. 1134; An-Nasa’i no. 1556. Shahih[2] Sunan Al-Kubraa 9/234[3] Tasyabbuhul Khasis biahlil Khamis hal 46[4] HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani[5] HR. Bukhari no. 7319[6] Tafsîir Ibnu Katsir VI/130


Sumber: https://muslim.or.id/35450-larangan-merayakan-hari-nairuz-hari-tahun-baru-non-muslim.html

Manfaatkanlah 5 Perkara Sebelum Menyesal

Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara. Jika di masa muda, sehat, kaya, waktu senggang sulit untuk beramal, maka jangan harap selain waktu tersebut bisa semangat. Ditambah lagi jika benar-benar telah datang kematian, bisa jadi yang ada hanyalah penyesalan dan tangisan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang matimu.”

(HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ghonim bin Qois berkata,

كنا نتواعظُ في أوَّل الإسلام : ابنَ آدم ، اعمل في فراغك قبل شُغلك ، وفي شبابك لكبرك ، وفي صحتك لمرضك ، وفي دنياك لآخرتك . وفي حياتك لموتك

“Di awal-awal Islam, kami juga saling menasehati: wahai manusia, beramallah di waktu senggangmu sebelum datang waktu sibukmu, beramallah di waktu mudamu untuk masa tuamu, beramallah di kala sehatmu sebelum datang sakitmu, beramallah di dunia untuk akhiratmu, dan beramallah ketika hidup sebelum datang matimu.” (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 387-388).

Semua itu kata Ibnu Rajab Al Hambali merintangi kita dalam beramal dan sebagiannya melalaikan kita seperti pada sebagian orang. Lihat saja ketika seseorang fakir dibanding ketika ia kaya, lihat pula ketika ia sakit, sudah menginjak masa tua atau bahkan mati yang tidak mungkin lagi beramal. (Lihat Idem, 2: 388).

Jika waktu muda sudah malas ibadah, jangan harap waktu tua bisa giat.

Jika waktu sehat saja sudah malas shalat, jangan harap ketika susah saat sakit bisa semangat.

Jika saat kaya sudah malas sedekah, jangan harap ketika miskin bisa keluarkan harta untuk jalan kebaikan.

Jika ada waktu luang enggan mempelajari ilmu agama, jangan harap saat sibuk bisa duduk atau menyempatkan diri untuk meraih ilmu.

Jika hidup sudah enggan bertakwa dan mengenakan jilbab, apa sekarang mau tunggu mati?

Lihatlah mereka yang menyesal,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11)

“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 10-11).

Hanya Allah yang memberi taufik untuk memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara.

—

Saat Shubuh hari, 9 Safar 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, shubuh hari, 9 Safar 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/5022-manfaatkanlah-5-perkara-sebelum-menyesal.html

Hukum Melanggar Lalu Lintas

Melanggar Lalu Lintas

Apakah sengaja melanggar lalu lintas termasuk perbuatan dosa?

Matur nuwun.

Jawaban:

Terdapat fatwa Imam Ibnu Baz tentang masalah ini. Beliau pernah ditanya,

ما حكم الإسلام في الشخص الذي يخالف أنظمة المرور كأن يتجاوز الإشارة مثلا وهي مضيئة اللون الأحمر؟

“Apa hukum dalam Islam untuk orang yang melanggar rambu lalu lintas, seperti menerobos traffic light padahal lagi nyala merah?”

Fatwa yang disampaikan Imam Ibnu Baz,

لا يجوز لأي مسلم أو غير مسلم أن يخالف أنظمة الدولة في شأن المرور لما في ذلك من الخطر العظيم عليه وعلى غيره ، والدولة وفقها الله إنما وضعت ذلك حرصا منها على مصلحة الجميع ودفع الضرر عن المسلمين

Tidak boleh bagi seorang muslim maupun non muslim untuk melanggar peraturan negara terkait rambu lalu lintas. Karena tindakannya ini menyebabkan bahaya besar baginya dan orang lain. Pihak pemerintah – semoga Allah memberikan taufiq – membuat undang-undang dan peraturan tersebut, dalam rangka menjaga kemaslahatan seluruh masyarakat, dan menghindarkan bahaya agar tidak menimpa kaum muslimin.

فلا يجوز لأي أحد أن يخالف ذلك ، وللمسؤولين عقوبة من فعل ذلك بما يردعه ، وأمثاله ، لأن الله سبحانه يزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن ، وأكثر الخلق لا يردعهم وازع القرآن والسنة ، وإنما يردعهم وازع السلطان بأنواع العقوبات وما ذاك إلا لقلة الإيمان بالله واليوم الآخر

Karena itu, tidak boleh bagi seorang pun untuk melanggar aturan itu. Dan pemerintah boleh memberikan hukuman untuk perbuatan itu, yang bisa membuatnya jera. Karena Allah menghentikan maksiat masyarakat melalui penguasa, yang tidak bisa dihentikan dengan al-Quran dan sunah. Mereka bisa berhenti dari pelanggaran, karena hukuman yang diberikan oleh pemerintah. Mengapa bisa demikian? Karena sedikitnya iman mereka kepada Allah dan hari akhir.

(Fatawa Islamiyyah, 4/724)

Syaikh Utsaimin dan Polisi

Diceritakan dalam muqoddimah Syarah Shahih Bukhori bahwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin suatu ketika menaiki mobil bersama temannya. Berangkat dari Unaizah menuju Buraidah untuk suatu keperluan penting dengan sebuah lembaga sosial.

Si sopir yang juga pemilik mobil membawa mobil dengan kecepatan tinggi sehingga diberhentikan oleh polisi.

Melihat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ada di dalam mobil, polantas tersebut mengizinkan mobil yang ditumpangi Syaikh untuk terus saja.

Lantas Syaikh menanyakan apa sebenarnya yang terjadi, maka ia memberitahukannya.

Syaikh pun berkata: ”balik lagi ke tempat tadi!”

Lalu beliau bertanya kepada polisi tadi.

Syaikh: ”Mengapa anda menghentikan laju mobil kami?”

Polisi: ”Karena laju mobil ini melebihi batas kecepatan.”

Syaikh: ”Lantas mengapa anda tidak menilang kami? “

Polisi: ”Barangkali kali anda berdua sedang terburu-buru karena masalah penting, ya Syaikh!”

Syaikh menolak dan bertanya biaya tilang karena melanggar peraturan. Setelah mengacu pada undang-undang lalu lintas setempat, ternyata biaya tilangnya 300 real.

Syaikh: ”Ini 150 real dari saya, dan ambilah 150 realnya lagi dari teman saya ini! karena ia telah melanggar peraturan sedangkan saya tidak menasehatinya”

Demikianlah kisah menunjukkan kerendahan hati dan sikap wara’ seorang ulama ahlus sunah yang layak untuk kita jadikan panutan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/22419-hukum-melanggar-lalu-lintas.html

Jangan Berharap Mati

Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

Kematian merupakan kepastian, tak satu pun makhluk benyawa yang luput darinya, karena Allah ‘azza wa jalla telah menetapkan,

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (Ali Imran: 185)

Kematian pun telah ditentukan waktunya atas setiap jiwa, masing-masingnya memiliki ajal.

“Dialah yang menciptakan kalian dari tanah, kemudian Dia menetapkan dan menentukan ajal (waktu tertentu untuk kematian)….” (al-An’am: 2)

Tak kan ada satu jiwa yang dapat berlari dari ajalnya ketika waktunya sudah tiba. Mati merupakan keniscayaan, diinginkan atau tidak, dia pasti datang. Diharapkan atau dihindari; kalau sudah waktunya, maka pasti tidak terelakkan.

Namun kematian tidak boleh diangan-angankan, bagaimana pun keadaan atau kondisi seseorang. Rasul yang amat mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits agung beliau yang tersampaikan lewat sahabat yang mulia, Anas bin Malik al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Anas menyatakan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَمَنَّيَنَ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

“Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian mengangankan kematian karena suatu kemudaratan yang menimpanya. Kalaupun dia terpaksa menginginkan mati, maka hendaknya dia berdoa, ‘Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Memang, biasanya saat seseorang ditimpa musibah atau kesulitan dan merasa tidak sanggup memikulnya, dia berangan-angan untuk mati. “Lebih baik aku mati saja,” demikian kalimat yang terucap dari lisannya. Bisa jadi, dia berseru, “Ya Rabb, cabutlah nyawaku daripada menderita seperti ini!”

Bolehkah berucap demikian?

Ternyata syariat melarangnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas. Mengapa? Bisa jadi, musibah, mudarat, ataupun kesulitan itu justru baik bagi si hamba. Seharusnya dalam keadaan seperti itu, bukan mati yang diangankan, namun hendaknya dia berdoa, misalnya, “Ya Allah, tolonglah hamba untuk dapat bersabar menghadapi kesulitan ini.”

“Ya Allah, anugerahkanlah kepada hamba kesabaran yang indah untuk dapat melewati ujian ini. Duhai beratnya wahai Rabbku, andai Engkau tidak menolong hamba niscaya hamba akan binasa.”

Terus-menerus lisan dan kalbunya memohon demikian, hingga Allah ‘azza wa jalla mendatangkan pertolongan-Nya. Musibah pun dapat dilalui dengan kesabaran. Hal ini tentu lebih baik baginya.

Apabila saat susah dia berangan-angan untuk mati, bisa jadi kematian justru buruk baginya. Dia tidak bisa beristirahat dengan kematian tersebut, karena memang tidak semua kematian itu adalah rahah (istirahat), sebagaimana kata penyair,

Tidaklah orang yang mati itu beristirahat dengan kematiannya

Hanyalah orang mati itu mati dari orang-orang yang hidup

Bisa jadi, kematian membawa seseorang menuju hukuman dan azab kubur. Padahal kalau dia masih hidup, dia berkesempatan untuk bertobat dan kembali kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan demikian, tetap hidup justru lebih baik baginya.

Apabila berangan-angan untuk mati saja tidak boleh, bagaimana halnya dengan orang yang mengakhiri hidupnya (bunuh diri) ketika mendapatkan kesulitan?

Seperti orang-orang dungu yang saat ditimpa kesusahan, meminum racun, gantung diri, dan semacamnya untuk “menyegerakan ajal” mereka.

Mereka yang berbuat seperti ini berpindah dari satu azab kepada azab yang lebih pedih. Mereka tidaklah beristirahat dengan kematian tersebut. Sebab, orang yang bunuh diri diazab dengan apa yang digunakannya untuk mengakhiri hidupnya di neraka Jahannam kelak dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya sebagaimana kabar yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari sesuatu, termasuk kebiasaan beliau yang mulia, beliau memberikan ganti dengan hal yang mubah. Ada contoh dari Rabb beliau dalam hal penggantian ini. Bacalah firman Allah ‘azza wa jalla berikut ini,

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan “Ra’ina”, namun katakanlah, “Unzhurna”… (al-Baqarah: 104)

Ketika Allah ‘azza wa jalla melarang dari kalimat “ra’ina”, Dia memberi ganti dengan kalimat “unzhurna”.[1]

Saat didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kurma yang bagus, beliau terheran dan bertanya, “Apakah semua kurma Khaibar sebagus ini?”

Para sahabat menjawab, “ Tidak, tetapi kami biasa membeli satu sha’ kurma bagus ini dengan ganti dua sha’ kurma biasa; dua sha’ kurma ini dengan tiga sha’ kurma biasa. “

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan lagi kamu melakukan hal tersebut. Seharusnya kamu jual kurma (yang jelek) dengan harga beberapa dirham, kemudian dengan uang tersebut bisa kamu belikan kurma yang bagus.”

Ini contoh lain dari pelarangan sesuatu kemudian diganti dengan hal lain yang mubah.

Demikian pula dalam hadits yang sedang menjadi pembicaraan kita. Setelah melarang dari mengangankan mati, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi, ‘bagaimana kalau seseorang benar-benar terpaksa menginginkan mati?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan seuntai doa,

اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيًْرا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيًْرا لِي

“Ya Allah! Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membukakan untukmu satu pintu yang selamat, tidak terlarang, karena sekadar ingin mati menunjukkan keputusasaan dan ketidaksabaran terhadap ketetapan Allah ‘azza wa jalla. Berbeda halnya dengan doa ini, terkandung di dalamnya penyerahan urusan hamba kepada Allah ‘azza wa jalla. Sebab, manusia tidak mengetahui urusan yang gaib, dia pun menyerahkannya kepada Zat Yang Maha Mengetahui yang gaib.

Berangan-angan mati adalah sikap isti’jal atau tergesa-gesa dari seseorang sehingga ingin hidupnya segera berakhir. Padahal, bisa jadi, dengan itu dia terhalang dari memeroleh kebaikan yang besar. Bisa jadi, hal itu menghalanginya dari tobat dan menambah amal saleh.

Dalam doa tersebut dinyatakan, “Hidupkanlah aku apabila kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.”

Memang hanya Allah ‘azza wa jalla yang tahu apa yang akan terjadi dan manusia tidak tahu. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.” (an-Naml: 65)

“Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang dia usahakan besok dan tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Memberitakan.” (Luqman: 34)

Kita semua tidak tahu, bisa jadi kehidupan itu lebih baik bagi kita; dan mana tahu juga apabila ternyata kematian lebih baik bagi kita. Karena itulah, apabila seseorang mendoakan umur panjang bagi orang lain, sepantasnya dia tidak mendoakannya secara mutlak, tetapi dengan pengikat dengan menyatakan, “Semoga Allah ‘azza wa jalla memanjangkan umurmu dalam ketaatan kepada-Nya.”

Dengan doa seperti ini, jadilah umur yang panjang tersebut membawa kebaikan.

Apabila ada yang beralasan dengan perbuatan Maryam bintu Imran ibunda Isa w yang berucap,

“Duhai kiranya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan.” (Maryam: 23)

Lantas mengapa mengangankan mati tidak diperbolehkan?

Ada beberapa jawaban.

  1. Kita harus mengetahui bahwa apabila syariat umat terdahulu diselisihi oleh syariat kita, syariat umat terdahulu tidak bisa dijadikan hujah atau alasan. Sebab, syariat kita menghapus seluruh syariat umat terdahulu sebelum kita.
  2. Maryam tidaklah mengangankan mati saat itu. Yang dia inginkan adalah mati sebelum terjadinya ujian tersebut sehingga dia mati tanpa terkena fitnah. Hal ini sama dengan ucapan Nabi Yusuf ‘alaihissalam,

 “Engkau adalah Penolongku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku bersama orang-orang yang saleh.” (Yusuf: 101)

Untaian doa Nabi Yusuf ‘alaihissalam ini tidak bermakna bahwa beliau memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar segera mewafatkannya. Namun, beliau memohon agar Allah ‘azza wa jalla mewafatkannya di atas Islam. Hal ini tentu tidak apa-apa. Seperti halnya Anda berdoa,

“Ya Allah! Wafatkanlah aku di atas Islam dan iman, di atas tauhid dan ikhlas.”

“Wafatkanlah aku dalam keadaan Engkau ridha kepadaku.”

Jadi, bedakan antara seseorang yang menginginkan mati karena kesempitan hidup yang menimpanya dan seseorang yang ingin mati di atas sifat atau keadaan tertentu yang diridhai oleh Allah ‘azza wa jalla. Yang pertama dilarang, sedangkan yang kedua diperbolehkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang yang pertama karena orang yang ingin mati di saat demikian berarti dia tidak memiliki kesabaran. Sementara itu, sabar menanggung kesempitan hidup adalah kewajiban.

Selain itu, hendaknya seorang hamba berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla ketika menghadapi musibah. Kesulitan apa pun yang menimpa seseorang, baik berupa kesedihan, gundah gulana, sakit, maupun yang semisalnya, akan menghapuskan kesalahannya. Jika hamba mengharapkan pahala, niscaya akan terangkat derajatnya. Lagi pula, kesulitan yang menimpa seseorang tidaklah kekal selamanya, tetapi akan berakhir.

Apabila musibah telah berakhir dalam keadaan Anda memeroleh kebaikan karena berharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla atas musibah tersebut dan kesalahan Anda diampuni; tentu musibah itu baik bagi Anda.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ. إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ. وَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

“Sungguh mengherankan perkara seorang mukmin. Sungguh semua urusannya baik. Jika dia ditimpa kesulitan, dia bersabar, hal itu baik baginya. Jika dia diberi kelapangan, dia bersyukur, itu pun baik baginya.” (HR. Muslim dari Abu Yahya Shuhaib ar-Rumi radhiallahu ‘anhu)

Pada seluruh keadaan, seorang mukmin memang berada dalam kebaikan, apakah dalam keadaan susah ataupun senang. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(Faedah penjelasan Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah pada hadits ke-40 kitab Riyadh ash-Shalihin, 1/138—142)


[1] Keduanya bermakna “perhatikan kami”, tetapi ungkapan yang pertama bisa dipelesetkan kepada makna yang jelek. (-ed.)

sumber : Jangan Berharap Mati – Majalah Islam Asy-Syariah (asysyariah.com)

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

“Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

“Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

“Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

—

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Kenapa Wanita Banyak Masuk Neraka?

Kenapa wanita banyak masuk neraka?

Cukup jawabannya bisa disimak dalam hadits berikut.

Seselesainya dari shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat,

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907).

Yang dimaksud kufur dalam hadits bukanlah maksudnya keluar dari Islam. Namun yang dimaksud adalah kufronul huquq, yaitu istri tidak mau memenuhi kewajiban terhadap suami. Jadi maksudnya bukanlah kufur terhadap Allah. Ini menunjukkan celaan bagi wanita yang dimaksud dalam hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 192.

Jadi, maksud hadits adalah celaan untuk wanita yang tidak mau bersyukur pada pemberian suami. Bahkan ini yang jadi sifat wanita, jika ia tidak diberi sekali padahal sudah sering keinginannya dipenuhi oleh suami, maka ia akan menggelari suaminya dengan gelarang suami yang pelit. Wanita itu berkata, “Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” Hujan setahun benar-benar tidak teranggap dikarenakan adanya kemarau sehari.

Adapun wanita shalihah yang taat pada suami dan rajin melakukan ibadah ketaatan, tentu akan dibalas dengan pahala melimpah. Keutamaannya disebutkan dalam hadits berikut.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kami turut mendoakan,

جعلنا اللهُ و السائلةَ من أهل الجنّة ، و ختم لنا بالحسنى . آمين .

“Moga Allah menjadikan kita jalan menjadi ahli surga dan diberikan akhir hidup yang baik. Aamiin.”

Semoga bermanfaat.

—

Diselesaikan di malam hari, 24 Dzulqo’dah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8862-kenapa-wanita-banyak-masuk-neraka.html