Kunci Pertolongan Allah Ta’ala Ketika Susah
Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:
فَمَنِ اتقَى اللهَ وَحَفِظَ حُدُودَهُ وَرَاعَى حُقُوقَهُ فِي حَالِ رَخَائِهِ عَرَفَهُ اللهَ فِي شِدَّتِهِ وَرَعَى لَهُ تعرفه السابق،
“Barangsiapa menjaga muamalah (hubungan) yang baik dengan Allah ketika sehat, muda, dan kuat, maka Allah akan memperlakukannya dengan kelembutan dan pertolongan ketika dia dalam keadaan susah.” (Al-Fawakihu asy-Syahiyyah, hlm. 139)
Mukmin yang bertakwa akan senantiasa menjalankan ketaatan dalam kondisi lapang maupun susah dalam sepanjang hidupnya sehingga hidupnya akan tenang dan bahagia. Menjaga adab-adab mulia kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan bersemangat beribadah ketika badan sehat saat usia muda, maka ini adalah amaliah yang dicintai Allah Ta’ala. Betapa banyak orang yang semasa fisik masih prima dan segar bugar, justru kekuatannya dipergunakan untuk berbuat maksiat. Mukmin yang senantiasa dekat dengan Allah Ta’ala dan menjaga syariat Islam, maka Allah akan memberikan penjagaan sempurna dari tipu daya setan, serta akan mengukuhkan imannya tatkala dalam situasi sempit dan menolongnya dari berbagai kesusahan hidup.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ
“Jagalah (batas-batas) Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi No. 2516) hadis shahih lihat Shahihul Jami’ No.7957
Hidup orang mukmin yang bertakwa akan selalu terhibur meskipun ujian demi ujian silih berganti, karena mereka yakin Allah Ta’ala adalah Maha Penjaga dan Penolong yang sesungguhnya. Kesusahan yang dialami justru membuatnya semakin mendekat pada Allah Ta’ala dan semakin memperbagus amalan hati dan anggota badan. Bukankah orang yang terbiasa melalui kesulitan dan kesusahan akan menjadi pribadi yang tegar, kuat, dan dewasa? Mereka yakin bahwa setelah kesulitan ada kemudahan.
Di antara kunci pembuka pertolongan Allah adalah dirinya senantiasa memperkuat perisai iman, menapaki jalan yang dicontohkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengandalkan pertolongan pada Allah Ta’ala kemudian berikhtiar dengan benar dan tidak melanggar syariat ketika hidupnya diuji dengan kesusahan, seperti kemiskinan, sakit, perangai kurang baik dari pasangan, anak yang susah diatur, dan sebagainya yang membuatnya menderita lahir batin. Inilah romantika dunia, maka optimislah bahwa jalan keluar itu dekat karena Allah Ta’ala menguji hamba sesuai kemampuannya.
Dan mukmin yang percaya pada takdir Allah ‘Azza wa Jalla tentunya akan banyak memohon agar dimudahkan menjalani ujian dan lebih ikhlas dengan mengadu pada-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
قَالَ إِنَّمَآ أَشْكُوا۟ بَثِّى وَحُزْنِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Dia (Ya’qub) menjawab: “Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS.Yusuf: 86)
Kemudian kunci pertolongan Allah ‘Azza wa Jalla berikutnya yang tidak boleh ditinggalkan adalah sabar dan shalat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sungguh Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Baqarah : 153)
Orang yang senantiasa menjaga shalatnya dan menjalankannya sesuai petunjuk Islam, niscaya hatinya jauh dari kesusahan dan perasaan gundah. Bahkan, kesusahan yang di awalnya begitu menghimpit hidupnya akan ada solusinya dengan pertolongan Allah Ta’ala.
Selanjutnya kunci pertolongan Allah yang lainnya adalah selayaknya seorang mukmin menolong saudara sesama muslim dalam kebajikan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berwasiat:
وَاللهُ في عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ
“Dan Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya…” (HR. Muslim no. 2699)
Bagi yang dimudahkan rezeki berupa harta, saatnya memperbanyak sedekah kepada orang-orang lemah, penuntut ilmu syar’i, anak yatim, janda, dan orang-orang yang membutuhkan agar Allah Ta’ala menolongnya dan mempermudah urusan dunia serta akhiratnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ؟
“Bukankah kalian diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (doa) orang-orang lemah diantara kalian?” (HR. Al-Bukhari no. 2896)
Sejatinya banyak sekali perkara-perkara yang akan mendatangkan pertolongan Allah ‘Azza wa Jalla yang intinya adalah seorang hamba mengaplikasikan peribadatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, baik dengan menerapkan aqidah yang lurus, beramal shalih, berhias dengan akhlak mulia, dan selalu berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk kebaikan dirinya dan sesama muslim di dunia dan akhirat.
Inilah dahsyatnya pengaruh doa yang ikhlas untuk kebaikan saudaranya, maka ia pun akan mendapat manfaat kebaikan serupa. Yakinlah bahwa Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menyia-nyiakan amal shalih seorang hamba yang beriman dan ikhlas menjalani kehidupan yang digariskan Allah ‘Azza wa Jalla, maka berbuat baiklah karena-Nya.
Semoga Allah mengumpulkan kita di jannah yang penuh kenikmatan. Aamiin.
—
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa
Referensi:
1. Kiat-kiat Islam Mengatasi Kemiskinan, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at-Takwa, Bogor 2015.
2. Kiat Sukses Mendidik Anak (Terjemah), Muhammad bin Jamil Zainu, Pustaka al-Haura, Yogyakarta, 2009.
Sumber: https://muslimah.or.id/16050-kunci-pertolongan-allah-taala-ketika-susah.html
[Kitabut Tauhid 6] 20 Malaikat tidak berhak disembah 02
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Para Malaikat yang merupakan makhluk yang sangat perkasa, sagat mulia dan sangat dekat dengan Allâh -‘Azza wa Jalla-; Mereka takut sehingga pingsan dan bersujud ketika turun wahyu dari Allâh -‘Azza wa Jalla-. Jika demikian keadaan Mereka dan rasa takut Mereka kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- tatkala mendengar firman-Nya, maka Mereka tidak patut dijadikan sesembahan selain dari Allâh -‘Azza wa Jalla-.
- Begitu juga dengan langit yang sangat luas dan kokoh, bergetar ketika mendengar firman Allâh -‘Azza wa Jalla-. Ini semua menunjukkan bahwa hanya Allâh -‘Azza wa Jalla- yang patut untuk disembah. Dan ketika keduanya (Para Malaikat dan langit) tidak layak untuk disembah, padahal keduanya adalah makhluk Allâh -‘Azza wa Jalla- yang sangat besar, maka selain dari keduanya tentu lebih tidak layak lagi untuk disembah.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Lihat Kebaikannya, Jangan Kekurangannya
Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali harapan tidak sesuai kenyataan. Ketika awal menikah, cinta begitu menggebu. Impian begitu ideal atau seringkali kekurangan tidak menjadi pertimbangan. Namun setelah menikah, kita akan menemui persoalan-persoalan dalam rumah tangga yang memerlukan solusi atau penyelesaian.
Persoalan ini sangat beragam. Mulai dari persoalan ekonomi, keluarga besar, sampai anak-anak. Ketika kehidupan menemui persoalannya, saat itulah pikiran mulai teralihkan. Dari rasa cinta yang awalnya begitu bergairah akhirnya beralih menjadi memikirkan masalah. Akhirnya perasaan ini pudar.
Pada saat masalah tidak terselesaikan, yang timbul akhirnya kekecewaan. Awalnya melihat melihat istri begitu cantik, sekarang kok menjadi kelihatan tua. Awalnya melihat suami tampan dan romantis, sekarang jadi begitu menyebalkan. Jadi seolah-olah pasangan tidak sesuai keinginan. Padahal sejak awal itulah pilihannya. Ketika mau menikah masing-masing bisa menerima kekurangan. Kenapa sudah menikah jadi berat dan selalu ingin mengeluh? Mengapa ini bisa terjadi?
Ini bisa terjadi ketika pernikahan hanya dilandasi rasa cinta karena naluri semata. Biasanya begitu bergairah dan menggebu-gebu serta biasanya memang hanya distimulasi dengan fakta-fakta indah saja. Begitu ketemu fakta yang tidak indah, langsung cintanya memudar. Beda bila pernikahan itu dilandasi oleh komitmen pada suatu nilai. Komitmen ini bisa komitmen moral seperti dalam rangka menghormati orang tua ataupun komitmen pendidikan anak. Tetapi komitmen yang paling tinggi atau yang terkuat adalah komitmen karena agama.
Memang komitmen moral bisa menjadi perekat, tetapi yang paling kuat adalah komitmen agama. Ali bin Abi Thalib –radhiyall?hu ‘anhu– ketika menjawab orang yang meminta pertimbangan kepadanya dengan nasihat, sebagaimana yang dituturkan oleh Hasan, “Nikahkanlah ia dengan orang yang bertaqwa kepada Allah. Sebab jika lelaki itu mencintainya, ia pasti memuliakannya. Dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zhalim kepadanya.”
“Kurang” itu Bawaan Setiap Orang
Kurang artinya tidak cukup. Namanya saja kurang, tak ada orang yang mau, karena ia tidak sesuai dengan harapan yang biasanya melahirkan masalah. Namun, sesuatu yang kurang ini justru ada pada setiap orang, termasuk pasangan Anda, bahkan Anda pun tak terkecualikan darinya.
Anggaplah kekurangan pasangan itu melahirkan persoalan, akan tetapi bukankah ia juga memiliki kebaikan-kebaikan? Dan secara umum, kebaikannya lebih besar dan lebih banyak. Karena itu Anda jangan melulu memandang dengan mata marah dan kesal, karena lumrah dalam kondisi marah dan kesal, yang terlihat di depan mata adalah keburukan.
Imam asy-Syafi’i berkata: “Mata kerelaan itu buta terhadap segala aib sebagaimana mata kebencian membuka keburukan.”
Al Qur’an mengajak melihat dua sisi, kelebihan dan kekurangan secara berimbang, dalam konteks perceraian yang biasanya terjadi dalam kondisi benci, ayat Al Qur’an memerintahkan untuk tidak melupakan keutamaan di antara pasangan. Firman Allah Jalla Jalaaluhu,
“Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” (al-Baqarah: 237)
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallaahu’alaihi wa Sallam bersabda:
“Hendaklah seorang mukmin tidak membenci seorang mukminah, jika dia tidak menyukai perangainya niscaa dia menyukai yang lain.” (Riwayat Muslim)
————————————————————————————
Diketik ulang dari Majalah Nikah Volume 11, No.6
Sumber: https://muslimah.or.id/8161-lihat-kebaikannya-jangan-kekurangannya.html
Kemaksiatan Dan Dampak Negatifnya Terhadap Individu Dan Masyarakat
Oleh
Syaikh Raid bin Shabri Abu ‘Ulfah
Perbuatan dosa dan maksiat memberi pengaruh yang besar serta efek yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan individu. Allah telah menerangkan dengan sejelas-jelasnya pengaruh perbuatan ini sejak perbuatan maksiat dilakukan pertama kali.
Marilah kita mengambil beberapa nash Al Qur’an dan hadits, serta atsar (riwayat) ulama’ Salaf yang menyebutkan pengaruh-pengaruh ini. Allah berfirman,
وَعَصَى ءَادَمُ رَبَّهُ فَغَوَى . ثُمَّ اجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَتَابَ عَلَيْهِ وَهَدَى . قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى . وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى . قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا . قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ ءَايَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى . وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِن بِئَايَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ اْلأَخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى
Dan Adam pun mendurhakai Rabb-nya, maka ia sesat. Kemudian Rabb-nya (Adam) memilihnya, maka Dia menerima taubatnya dan memberi Adam petunjuk. Allah berfirman, “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan seat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Berkatalah ia:”Ya, Rabb-ku, mengapa Engkau menghimpun aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang bisa melihat”. Allah berfirman:”Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari inipun kamu dilupakan”. Dan demikanlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya terhadap ayat-ayat Rabb-nya. Dan sesungguhnya adzab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal [Thaha/20 :121-127].
Ayat ini menyebutkan beberapa efek negatif yang ditimbulkan karena perbuatan maksiat. Allah menjelaskan dalam ayat ini, bahwa akibat (yang ditimbulkan karena) perbuatan maksiat adalah ghay (kesesatan) yang merupakan sebuah kerusakan. Seakan-akan Allah berfirman “Barangsiapa mendurhakai Allah, maka Allah akan merusak kehidupannya di dunia.” Makna seperti ini juga disebutkan dalam ayat-ayat berikut. FirmanNya:
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى
Lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. [Thaha/20 : 123].
Konsekwensinya, orang yang tidak mengikuti petunjuk Allah, maka ia akan sesat dan sengsara. Dan ayat-ayat berikut ini menjelaskan lebih gamblang.
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit. [Thaha/20:124].
Maksudnya, dia akan mendapatkan kesengsaraan dan kesusahan. Dalam tafsirnya (3/164), Ibnu Katsir berkata: “Di dunia, dia tidak akan mendapatkan ketenangan dan ketenteraman. Hatinya gelisah yang diakibatkan kesesatannya. Meskipun dhahirnya nampak begitu enak, bisa mengenakan pakaian yang ia kehendaki, bisa mengkonsumsi jenis makanan apa saja yang ia inginkan, dan bisa tinggal dimana saja yang ia kehendaki; selama ia belum sampai kepada keyakinan dan petunjuk, maka hatinya akan senantiasa gelisah, bingung, ragu dan masih terus saja ragu. Inilah bagian dari kehidupan yang sempit”.
Alangkah seringnya kita melihat dan mendengar berita tentang orang yang memiliki harta yang sangat banyak, mati bunuh diri dengan terjun dari tempat-tempat yang tinggi (atau gedung-gedung). Apa yang menyebabkan mereka melakukan itu? (Sudah puaskah mereka menikmati harta kekayaannya, pent)? Pasti, penyebabnya adalah sempitnya kehidupan yang menderanya akibat berpaling dari dzikrullah. Kalau orang-orang yang berpaling dari dzikrullah itu tidak bertaubat, maka akibatnya mereka akan dikumpulkan pada hari kiamat di padang Mahsyar dalam keadaan buta. Allah berfirman.
وَمَنْ كَانَ فِي هَذِهِ أَعْمَى فَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ أَعْمَى وَأَضَلُّ سَبِيلاً
Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar). [Al Isra/17:72].
Dan dia akan dibiarkan di dalam neraka. Allah berfirman.
قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا . قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ ءَايَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى
Berkatalah ia: “Ya, Rabb-ku. Mengapa Engkau mengumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang dapat melihat?” Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu(pula) pada hari inipun kamu dilupakan.” [Thaha/20 :125- 126].
Kata “dilupakan” dalam ayat di atas, maksudnya adalah ia dibiarkan di dalam neraka sebagai balasan yang setimpal. Jadi balasan itu sejenis dengan perbuatannya. (Dia melupakan syari’at Allah di dunia, maka Allah melupakan dia di dalam nerakaNya, pent).
Perhatikanlah pula pengaruh dan efek dari perbuatan maksiat dalam firman Allah.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَن نَّصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ اْلأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَ قِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَآءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِئَايَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu (Bani Israil) berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Rabb-mu, agar Dia mengeluarkan bagi kami, apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu: sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata: “Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pastilah kamu memperoleh apa yang kamu minta”. Lalu ditimpakan kenistaan dan kehinaan kepada mereka, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas. [Al Baqarah/2 : 61].
Ayat ini memuat beberapa akibat (yang ditimbulkan karena perbuatan) maksiat. Diantaranya:
Pertama : Allah telah menetapkan kehidupan yang rendah buat mereka, karena mereka menghendaki hal itu. Maka terwujudlah yang mereka minta. Mereka menukar madu dan salwa (sejenis burung puyuh, pent) (ini merupakan sesuatu yang lebih berharga) dengan sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah (sesuatu yang lebih rendah).
Kedua : Ditimpakan kepada mereka kehinaan. Bukan itu saja, bahkan kepada mereka ditimpakan maskanah. Yaitu kefakiran dan kehinaan. Allah telah menetapkan hal itu bagi mereka.
Ketiga : Mereka akan kembali kepada Allah dengan menanggung kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Renungkanlah firman Allah:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah (Rasulullah) takut akan ditimpa musibah atau ditimpa adzab yang pedih. [An Nur/24:63].
Maksud menyelisihi perintah Rasulullah, adalah menyeleweng dari perintahnya. Akibat yang (ditimbulkan) dari fitnah (musibah), yaitu meliputi kemurtadan, kematian, kegoncangan, kesusahan, penguasa yang zhalim dan tertutupnya hati, kemudian setelah itu (akan mendapat adzab yang pedih).
Ada seorang laki-laki datang kepada Zubair bin Bikar. Dia berkata kepada Zubair: “Wahai, Abu Abdillah. Dari manakah saya memulai berihram?” Zubair menjawab: “Dari Dzul Hulaifah (nama tempat), dari tempat mulai berihramnya Rasulullah.” Orang tadi berkata: “Saya ingin berihram dari masjid.” Abu Abdillah berkata: “Janganlah anda melakukannya”. Orang tadi berkata: “Saya ingin berihram dari masjid, dari dekat kubur itu.” Abu Abdillah berkata: “Janganlah anda melakukannya, saya khawatir akan terjadi fitnah (musibah) pada dirimu.” Orang tadi berkata lagi: “Fitnah (musibah) macam apa? Saya hanya menambah beberapa mil saja?” Abu Abdillah berkata: “Fitnah manakah yang lebih besar dari pada pendapatmu (yang menganggap bahwa) engkau telah mencapai keutamaan yang telah ditinggalkan Rasulullah? Saya pernah mendengar Allah berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. [Thaha/20:63].
Diantara pengaruh lainnya karena perbuatan maksiat juga, yaitu ditenggelamkan. Allah menceritakan apa yang Allah lakukan terhadap kaum Nuh Alaihissallam :
مِّمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا فَلَمْ يَجِدُوا لَهُم مِّن دُونِ اللهِ أَنصَارًا
Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapat penolong-penolong bagi mereka selain dari Allah. [Nuh/71:25].
Diantara pengaruh yang ditimbulkan karena perbuatan maksiat juga, yaitu kehancuran total. Allah berfirman.
وَإِذَآ أَرَدْنَآ أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (untuk mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya [Al Isra’/17:16].
Dan (masih ada lagi akibat negatif lainnya, pent), kitab Allah penuh dengan penyebutan pengaruh-pengaruh ini.
Begitu juga Sunnah, banyak menyebutkan akibat-akibat yang ditimbulkan karena perbuatan maksiat. Saya kira cukup dengan menyebutkan dua contoh saja, (yaitu) hadits yang menyebutkan kerendahan dan kehinaan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Aku diutus (Allah) sebelum hari kiamat dengan membawa pedang, sampai hanya Allah yang disembah, tidak ada sekutu bagiNya. Dan rizqiku telah dijadikan di bawah bayangan tombakku. Dan dijadikan kerendahan dan kehinaan bagi orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum itu.[1]
Allah telah menetapkan kerendahan dan kehinaan bagi orang yang menyelisihi perintah Allah dan RasulNya. Siapa yang ingin mengetahui tafsir yang sebenarnya dari hadits ini, hendaklah ia melihat kenyataan, maka dia akan mendapatkan apa yang telah diberitakan Rasulullah n . Orang-orang muslim pada saat ini telah terhina. Di segala penjuru dunia, mereka dikuasai oleh musuh-musuh. Bukan itu saja, bahkan musuh-musuh itu melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap mereka, padahal musuh-musuh itu mengetahui bahwa umat Islam itu tidak sedikit. Akan tetapi, (keadaan) umat Islam seperti apa yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
,
غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ [2]
Buih, seperti buih air bah.[3]
Hadits lain yang memperkuat hadits ini, adalah hadits yang kedua berikut ini.
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Jika kalian jual beli dengan cara ‘inah, dan kalian memegangi ekor sapi, kalian rela dengan bercocok tanam dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian. Allah tidak akan menghilangkan kehinaan itu sampai kalian kembali kepada dien kalian.[4]
Dan kata “hina” yang disebutkan dalam hadits ini sama dengan kata “hina” yang terdapat pada hadits sebelumnya. Pendek kata, umat Islam pada masa kita sekarang ini telah terpecah-pecah, maka mereka menjadi berkelompok-kelompok dan bercerai-berai Wala haula wala quwwata illa billah.
Jika seseorang telah menjadi hina dalam pandangan Allah, maka tidak ada yang bisa memuliakannya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.
وَمَن يُهِنِ اللهُ فَمَالَهُ مِن مُّكْرِمٍ
Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. [Al Haj/22:18].
Meskipun nampaknya dia diagungkan oleh manusia, karena manusia masih membutuhkannya atau takut kepada kejahatannya, namun hakikatnya dia adalah orang yang paling hina dalam hati-hati manusia tersebut.[5]
Adapun atsar (riwayat) ulama’ Salaf (yang menyebutkan pengaruh perbuatan maksiat), Ibnu Al Jauzi berkata dalam kitab Talbisul Iblis (227): Dari Abu Abdillah bin Al Jalla’, dia berkata: “Aku sedang melihat seorang anak Nashrani yang tampan wajahnya, lalu lewat di depan saya Abu Abdillah Al Balkha, dia berkata,“Kenapa berhenti?” Saya menjawab,”Wahai, paman. Tidak kah anda melihat bentuk ini? Bagaimana ia bisa disiksa dengan api?” Lalu dia menepukkan kedua tangannya di bahuku sambil berkata: “Sungguh kamu akan menanggung akibatnya.” Al-Jalla’ berkata: “Sayapun menanggung risikonya empat puluh tahun kemudian. Saya lupa (hapalan) Qur’an”
Terakhir, hendaklah setiap diri kita mengetahui, bahwasanya pengaruh perbuatan maksiat itu tidak hanya terbatas pada pelaku itu sendiri, akan tetapi pengaruhnya akan menular kepada anak-anak. Mereka akan merasakan efek negatif, sebagaimana juga perbuatan taat akan menularkan pengaruh positif pada anak-anak. Dua hal ini telah ditetapkankan dalam Kitabullah. Allah berfirman,
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. [An Nisa’/4:9].
Ini adalah pengaruh negatifnya. Adapun pengaruh positifnya, Allah berfirman:
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلاَمَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِن رَّبِّكَ
Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabb-mu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rahmat dari Rabb-mu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. [Al Kahfi/18:82].
Allah telah menjaga harta benda milik dua orang anak yatim dikarenakan keshalihan kedua orangtua mereka. Pengaruh amalan shalih menjadi jelas dan menular kepada anak keturunan.
Diantara efek negatif perbuatan dosa lainnya, yaitu hilangnya anggapan dosa itu jelek. Orang yang gemar melakukan perbuatan maksiat, berarti sama dengan menorehkan titik hitam di dalam hatinya, sampai akhirnya tertutup dengan titik-titik itu akibat dosanya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi dengan sanad yang jayyid (bagus), dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْقُرْآنِ كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah raan yang disebutkan Allah dalam Al Qur’an.
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [Al Muthaffifin/83:14].[6]
Pemilik hati seperti ini, tidak akan bisa membedakan antara yang baik dan buruk dalam pandangan Allah dan RasulNya, kecuali sesuatu yang dianggap baik atau buruk oleh hawa nafsunya. Tolok ukurnya bukan lagi firman Allah atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia tidak menganggap jelek perbuatan maksiat yang dinyatakan jelek oleh Allah dan RasulNya, sehingga ia tidak merasa malu melakukan perbuatan maksiat di hadapan khalayak. Ia melakukan perbuatan maksiat dengan terang-terangan, bahkan dengan bangga ia menceritakan perbuatan maksiatnya yang tidak diketahui oleh orang lain. Orang-orang seperti ini termasuk golongan orang-orang yang tidak mendapatkan ampunan dari Allah, terhalangi dari pintu taubat baginya, bahkan biasanya tertutup. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
Setiap umatku akan dimaafkan, kecuali mujahirin (pelaku maksiat dengan terang-terangan). Dan termasuk dalam mujaharah (berbuat maksiat dengan terang-terangan), (yaitu) seseorang melakukan satu perbuatan pada malam hari, kemudian dia memasuki waktu pagi dan Allah menutupi perbuatannya itu, lalu ia mengatakan “Wahai, fulan. Semalam aku melakuan ini dan itu” Dia tidur semalam dan Allah menutupi perbuatannya, lalu ketika memasuki waktu pagi dia membuka tabir Allah. [HR Bukhari Muslim][7]
Diantara efek negatif yang lain, yaitu melemahkan hati. Ini merupakan akibat yang paling mengkhawatirkan atas seorang hamba. Dosa akan melemahkan keinginan hati, keingian berbuat maksiat semakin menguat, sementara keinginan untuk bertaubat sedikit demi sedikit semakin melemah. Sampai akhirnya, keinginan untuk bertaubat hilang sama sekali. Kalau seandainya, hati seseorang mati separuh saja, maka dia tidak akan bisa bertaubat, (apalagi kalau mati total). Akibatnya, dia akan sering melakukan istighfar atau taubat dusta, sementara hatinya tertambat dengan perbuatan maksiat, dan dia tetap berazam untuk melakukannya ketika kondisi memungkinkan. Inilah penyakit hati yang paling berat dan paling dekat kepada kehancuran[8]. Dan masih banyak lagi efek negatif yang diakibatkan karena perbuatan maksiat.[9]
Terakhir sekali, hendaklah setiap diri kita mengetahui, bahwasanya perbuatan maksiat terlihat pada wajah dan ucapan para pelaku. Tidak ada satu rahasiapun yang disembunyikan, melainkan Allah akan memasang bungkusnya. Jika baik, maka baik pula (tutupnya). Dan jika jelek, maka jelek pula tutupnya. Oleh karena itu, Allah berfirman kepada NabiNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وَلَوْ نَشَآءُ لأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُم بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ
Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami perlihatkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu. [Muhammad/47:30].
أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَن لَّن يُخْرِجَ اللهُ أَضْغَانَهُمْ
Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka. [Muhammad/47:29].
Dan diriwayatkan dari Amirul Mukminin Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Tidaklah seseorang itu menyembunyikan satu rahasiapun, kecuali Allah nampakkan pada rona wajahnya dan ucapan lisannya”.
Sebagian Salaf mengatakan: “Demi, Allah. Sungguh saya bisa mengetahui perbuatan maksiat saya dari perangai isteri saya dan mogoknya tunggangan saya”.
Waakhiru da’wanaa alhamdulillah Rabbil ‘alamin.
(Diterjemahkan dari majalah Al Ashalah, Edisi tanggal 15 Dzulhijjah 1416 H, halaman 60-64, dengan tambahan catatan kaki dan sedikit tambahan dari kitab Ad Da’ Wad Dawa’)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] HR Imam Ahmad dengan sanad jayyid (baik). Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi, hlm. 93
[2] HR Ahmad
[3] Terjemahan lengkapnya “Hampir-hampir umat-umat (orang-orang kafir) bersekongkol untuk mengerubuti kalian, sebagaimana orang yang telah siap menyantap makanan yang ada di nampan (piring besar).” Ditanyakan kepada Beliau,”Wahai, Rasulullah. Apakah karena jumlah kami sedikit?” Rasulullah menjawab,”Tidak! Akan tatapi kalian seperti buih yang dibawa oleh banjir. Rasa takut dicabut dari hati-hati musuh terhadap kalian, dan akan diletakkan di dalam hati kalian al wahn” Mereka bertanya,”Apakah al wahn itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Cinta dunia dan benci kematian.”
[4] HR Abu Dawud
[5] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’ , karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah, hlm. 93.
[6] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halaby hafizhahullah, hlm. 83.
[7] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah, hlm. 92.
[8] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah, hlm. 91.
[9] Bagi yang ingin mengetahui secara lebih luas, kami persilahkan membaca kitab Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah
Referensi : https://almanhaj.or.id/10666-kemaksiatan-dan-dampak-negatifnya-terhadap-individu-dan-masyarakat-2.html
Membuka Aib Sendiri Setelah Sebelumnya Allah Tutup
Membuka Aib Sendiri Setelah Sebelumnya Allah Tutup
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Sholawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was sallam kepada istri-istri beliau dan seluruh sahabatnya Ridwanullah alaihim ajma’in.
Sudah menjadi fitrah dasar setiap insan yang jiwanya masih lurus/hanif, bahwa setiap orang enggan aibnya dibuka oleh orang lain. Namun manusia dengan segala bentuk kedzolimannya pada diri-diri mereka sendiri tak jarang melakukan sebuah perbuatan yang sebenarnya tidak ia sukai apabila fitrahnya masih bersih dari noda dosa-dosa. Maka benarlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung–gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzolim dan amat bodoh”. (QS. Al Ahzab [33] : 72).
Penulis Tafsir Jalalain menafsirkan yang dimakasu dengan amanah (الْأَمَانَةَ) dalam ayat di atas adalah “(semisal) Sholat-sholat dan kewajiban lainnya yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan mendapatkan dosa/hukuman”[1].
Bahkan Allah Azza wa Jalla menyifati manusia dengan sebuah sifat mendzolimi dirinya sendiri sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
“Tidaklah mereka menganiaya Kami, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri”. (QS. Al Baqoroh [2] : 57).
Diantara kedzoliman dan kebodohan manusia terhadap dirinya sendiri adalah ia membuka aibnya padahal sebelumnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menutupnya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dan Muslim dalam kitab shohih keduanya,
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيْزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيْمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ
: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ ( كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهِرِةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِالْلَيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهَ اللهُ فَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وُيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتَرَ اللهُ عَنْهُ)
Telah mengabarkan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Ibrohim bin Sa’d dari anak saudaraku Ibnu Syihab dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah, dia mengatakan, “Aku mendengar Abu Huroiroh mengatakan, “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla kecuali al Mujaahiriin yaitu semisal ada seorang laki-laki yang mengerjakan sebuah perbuatan (buruk –ed.) pada malam hari kemudian ia menjumpai waktu subuh dan Allah telah menutupi aibnya (berupa perbuatan buruk – ed.). Lalu laki-laki tersebut mengatakan, “Wahai Fulan, aku telah mengerjakan sebuah perbuatan buruk/jelek ini dan itu”. “Maka itulah orang yang malamnya Allah telah menutup aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri di waktu subuh (keesokan harinya –ed.)”[2].
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Rohimahullah mengatakan,
“Al Mujaahiriin adalah orang-orang yang menunjukkan bahwa ia telah berbuat maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Orang-orang ini terbagi menjadi dua golongan :
[1]. Orang yang melakukan perbuatan maksiat dan ia menunjukkan perbuatannya tersebut dihadapan manusia dan manusia yang lain pun melihatnya. Yang demikian ini tidaklah kita ragukan lagi bahwa mereka termasuk golongan Al Mujaahiriin dan tidak akan mendapat ampunan dari Allah ‘Azza wa Jalla.
[2]. Orang yang melakukan perbuatan maksiat secara sembunyi-sembunyi missal di waktu malam kemudian Allah menutup aibnya tersebut, atau seseorang yang melakukan maksiat di rumahnya sendiri kemudian Allah menutup aibnya tersebut sehingga manusia lainnya tidak dapat melihatnya sehingga seandainya ia bertaubat kepada Allah maka jelas hal itu akan baik baginya. Namun ketika ia menemui hari berikutnya dan bertemu dengan orang lain dia mengatakan, “Aku telah melakukan perbuatan maksiat ini dan itu” maka orang yang demikian ini termasuk orang yang tidak akan dimaafkan Allah Subhana wa Ta’ala dosa-dosanya. Orang ini termasuk Al Mujaahirin padahal sebelumnya telah Allah tutup aibnya.
Hal di atas tidaklah muncul melainkan karena dua sebab :
[1]. Dia menceritakannya karena lupa dan tidak sengaja sehingga ia menceritakan keburukannya itu dengan hati yang tidak berniat dengan niat yang buruk (semisal ingin berbangga bangga dengan maksiatnya –ed.).
[2]. Dia menceritakannya karena ingin membanggakan perbuatan maksiatnya sehingga ketika ia menceritakannya dengan semangat (dia merasa) seolah-olah ia telah mendapatkan ghonimah (harta rampasan perang) maka jenis ini adalah jenis yang paling buruk diantara dua penyebab di atas”[3].
Bahkan kita katakana bahwa orang yang termasuk al Mujaahiriin ini mendapatkan ancaman khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang menunjukkan dalam islam sebuah jalan keburukan (menjadi contoh buruk) maka baginya dosa perbuatannya tersebut dan dosa orang-orang yang mengikuti perbuatannya setelahnya tanpa dikurangi sedikit pun”[4].
Maka cukuplah dua ancaman besar ini membuat kita jera untuk menceritakan keburukan-keburukan kita yang telah ditutupi oleh Allah ‘Azza wa Jalla.
Mudah-mudahan kita tidak temasuk orang-orang yang Al Mujaahiriin. Amin
Sigambal,
Selepas Isya,
17 Shafar 1433 H/ 11 Januari 2012 M
Aditya Budiman bin Usman
[1] Lihat Tafsir Jalalin oleh Jalaluddin Al Mahalliy dan Jalaluddin As Suyuthiy dengan tahqiq Shofiyurrohman Al Mubarokfuriy hal. 15 terbitan Darus Salam, Riyadh, KSA
[2][2] HR. Bukhori no. 6069 dan Muslim no. 2990.
[3][3] Diringkas dari Kitab Syarh Riyadhus Sholihin oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin hal. 120-121/II terbitan Darul Aqidah, Kairo, Mesir.
[4] HR. Muslim no. 1017.
sumber : https://alhijroh.com/adab-akhlak/membuka-aib-sendiri-setelah-sebelumnya-allah-tutup/
Skala prioritas dalam persiapan #shorts
Hidup Tak Sekedar Hidup!
Hidup bagi seorang muslim adalah sebuah perjalanan. Ia adalah sebuah perjalanan yang dimulai dari kelahirannya di dunia lalu berjalan menuju Rabbul ‘Alamin, guna mempertanggung-jawabkan amalannya sewaktu di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan hal ini dalam sabdanya,
كلّ الناسِ يغدو؛ فبائعٌ نَفسَه فمُعتِقها أو موبِقها
“Setiap hari semua orang melanjutkan perjalanan hidupnya, keluar mempertaruhkan dirinya, ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang mencelakakannya!” (Hadits Riwayat Imam Muslim).
Kehidupan seorang muslim yang baik amatlah jauh dari gaya hidup orang-orang yang tak beriman kepada Allah Ta’ala. Kehidupan seorang muslim adalah kehidupan yang bermutu tinggi. Hidup tak asal hidup. Kehidupannya memiliki arah dan tujuan yang jelas. Allah telah menetapkan tujuan hidup hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya. Tujuan hidup tersebut terkandung dalam dua firman Allah Ta’ala berikut ini:
1. Tujuan hidup pertama
Allah Ta’ala berfirman,
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا
”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah (berulangkali) turun pada keduanya, agar kalian mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu” (QS.Ath-Thalaaq: 12).
Pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit, bumi, dam apa yang ada di antara keduanya. Allah pun menurunkan perintah-Nya, baik perintah yang syar’i, yaitu agama-Nya, maupun perintah kauni qodari, yaitu takdir-Nya guna mengatur hamba-hamba-Nya. Sungguh semua itu bertujuan agar kita mengetahui tentang-Nya, mengetahui bahwa kekuasaan dan ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Hal ini menunjukkan bahwa kita diciptakan untuk mengenal Rabb kita, mengenal nama, sifat dan perbuatan-Nya.
Inilah tujuan hidup kita terlahir di dunia ini, yaitu ma’rifatullah, mengenal Allah, melalui nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Atau dikenal dengan Tauhidur Rububiyyah & Tauhidul Asmaa` wash Shifaat.
Faedah: Ma’rifatullah , yaitu Tauhidur Rububiyyah & Tauhidul Asmaa` wash Shifaat adalah tujuan hidup kita. Kedua macam tauhid ini berisikan pengetahuan (ilmu) tentang Allah, dengan demikian tauhid jenis ini hakekatnya adalah ilmu.
2. Tujuan hidup kedua
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku (saja)” (QS.Adz-Dzaariyaat: 56).
Adapun pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan jin dan manusia dengan tujuan agar mereka beribadah kepada-Nya saja, atau dengan kata lain mentauhidkan Allah dalam peribadatan, yang kemudian dikenal dengan istilah Tauhidul Uluhiyyah.
Faedah :
- ‘Ibadatullah (Tauhidul Uluhiyyah) adalah tujuan hidup kita. Sedangkan beribadah itu berarti beramal, dengan demikian tauhid jenis ini hakikatnya adalah amal.
- Ketiga macam tauhid tersebut di atas, hakikatnya adalah ilmu dan amal, berarti orang yang tauhidnya baik adalah profil orang yang baik ilmu dan amalnya. Rajin menuntut ilmu tentang Allah dan agama-Nya serta rajin mengamalkan ilmunya.
Jadi, sosok Ahlut Tauhid yang baik adalah tipe orang yang keyakinan dan ilmu agamanya baik, sekaligus ibadah, mu’amalah, dan akhlaknya pun terpuji.
Maka salahlah jika ada anggapan bahwa Yang penting tauhidnya, sedangkan akhlaknya buruk, malas beribadah dan jelek dalam bermu’amalah dengan saudaranya! - Ahlut Tauhid adalah sosok yang tahu untuk apa ia diciptakan, tidak lupa akan tujuan hidupnya dan lurus dalam menempuh perjalanan hidupnya, karena ia memiliki prinsip dan tujuan hidup yang jelas.
Kesimpulan :
Allah Ta’ala menciptakan kita agar kita mengenal-Nya dengan baik, jika kita mengenal-Nya dengan baik (Ma’rifatullah), maka kitapun mencintai-Nya dengan benar, sehingga kitapun ringan melakukan peribadatan kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya serta mengimani kabar dari-Nya (‘Ibadatullah). Jadi, seorang muslim yang bertauhid adalah sosok insan yang seluruh aktifitas kesehariannya, sejalan dengan tujuan hidupnya. Shalat, puasa, mencari nafkah, makan, istirahat dan seluruh kegiatannya dalam rangka untuk beribadah kepada Allah dengan didasari pengetahuannya tentang Allah dan hak-Nya yang demikian besar atas hamba-hamba-Nya.
Sosok orang yang beriman kepada Allah dengan benar, tidaklah mau jika dirinya melakukan aktifitas yang sia-sia tak bernilai ibadah. Ia membenci semua bentuk kemaksiatan, karena justru hal itu menjauhkan dirinya dari tujuan hidupnya.
***
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber: https://muslim.or.id/27046-hidup-tak-sekedar-hidup-1.html
[Kitabut Tauhid 6] 19 Malaikat tidak berhak disembah 01
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak mampu memberi atau menolak hidayah bagi siapapun, apalagi selain Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
- Dakwah yang terbaik dan harus didahulukan dan diprioritaskan adalah dakwah kepada orang-orang terdekat.
- Hubungan nasab dengan Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak ada gunanya jika tidak diikuti dengan keimanan dan ittiba’ (mengikuti ajaran Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-).
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
WANITA ADALAH AURAT
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا
Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh :
at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausâth, 2911 dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma
at-Tirmidzi, no. 1173
Ibnu Khuzaimah, no. 1685, 1686
Ibnu Hibbân, no. 5559, 5570-at-Ta’lîqâtul Hisân), dari Shahabat Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu
at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausâth, no. 8092
Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, ”Hadits ini hasan shahîh gharib.” Dishahihkanoleh Imam al-Mundziri, beliau mengatakan, “Hadits ini diriwayatkan oleh at-Thabrani t dalam al-Mu’jamul Ausâth dan rawi-rawinya yang shahih.” Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (I/260, no. 344). Dishahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2688) dan Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 344, 346).
SYARAH HADITS
((اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ)) maksudnya ialah aurat manusia. Setiap ia merasa malu darinya (jika terlihat-pent) maka disandarkan padanya wajib menutupinya.
إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
yakni asal dari al-isyrâf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis saat mengangkat kepala agar bisa melihat. Maksudnya yaitu setan mengangkat pandangannya kearah wanita untuk menyesatkannya dan menyesatkan orang lain dengannya, sehingga salah satunya atau kedua-keduanya terjatuh dalam fitnah. Bisa jadi yang dimaksud dengan kata setan di atas adalah setan dari jenis manusia, yaitu orang fasik. Karena jika orang fasik tersebut melihat wanita keluar dan menampakkan diri, maka ia langsung memandangnya lekat-lekat. Jadilah setan menyesatkan keduanya. Apabila wanita tetap berada di dalam rumahnya, maka setan tidak akan mampu untuk menyesatkannya dan menyesatkan manusia dengan (perantara)nya. Tetapi apabila wanita keluar dari rumahnya, maka setan akan sangat berambisi (untuk menyesatkannya dan menyesatkan orang lain dengannya), karena ia termasuk dari buhul-buhul (jerat-jerat dan perangkap) setan. Dan ini adalah anjuran kepada wanita agar ia tetap berada dalam rumahnya.[1]
KEWAJIBAN MENUTUP AURAT
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allâh, mudah-mudahan mereka ingat.” [al-A’râf/7:26]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat tersebut, “Kata al-libâs dalam ayat tersebut berarti penutup aurat, sedangkan kata ar-rîsy atau ar-riyâsy berarti sesuatu yang digunakan untuk menghias diri. Jadi, pakaian merupakan sesuatu yang bersifat primer (pokok), sedangkan perhiasan hanya sebagai pelengkap dan tambahan.”[2]
Dalam ayat ini diperintahkan laki-laki dan wanita untuk berpakaian menutup aurat mereka. Laki-laki batasan auratnya dari perut/pusar sampai dengan lutut, sedangkan wanita seluruh tubuhnya adalah aurat.
Dari Jarhad al-Aslami Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatinya sedangkan dia dalam keadaan terbuka pahanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ
Sesungguhnya paha adalah aurat.[3]
Juga dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati seseorang yang pahanya terlihat, maka beliau bersabda :
غَطِّ فَخِذَكَ، فَإِنَّ فَخِذَ الرَّجُلِ مِنَ عَوْرَتِهِ
Tutuplah pahamu, karena sesungguhnya paha laki-laki termasuk aurat.[4]
Diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lainnya, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya[5]
Saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang aurat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
اِحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَامَلَكَتْ يَمِيْنُكَ، فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِذَا كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِيْ بَعْضٍ؟ قَالَ: إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَرَيَنَّهَا أَحَدٌ فَلاَ يَرَيَنَّهَا ، فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِذَا كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا؟ قَالَ: اَللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنَ النَّاس
Jagalah auratmu kecuali dari isterimu atau budak wanita yang engkau miliki ! lalu beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika suatu kaum bercampur baur dengan yang lainnya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika engkau sanggup agar seseorang tidak melihatnya, maka janganlah ia melihatnya,” kemudian beliau ditanya, “Bagaimana jika seseorang telanjang dan tidak seorang pun melihatnya?” Beliau menjawab, “Allâh lebih berhak untuk engkau merasa malu dari-Nya daripada manusia.”[6]
Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ” (wanita adalah aurat), artinya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali anggota badan yang tidak diperkecualikan oleh syari’at. Wanita wajib menutup seluruh tubuhnya. Yang jadi masalah apakah muka wanita adalah aurat. Terjadi ikhtilaf di antara para ulama dalam masalah ini.
Sesungguhnya para Ulama telah bersepakat bahwa seorang wanita wajib menutupi seluruh tubuhnya, perbedaan yang mu’tabar (dianggap) hanya terjadi pada wajah dan kedua telapak tangan.
Sebagian Ulama berpendapat bahwa menutup wajah dan kedua telapak tangan hukumnya wajib. Mereka berhujjah dengan beberapa dalil, di antaranya adalah :
Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir! [al-Ahzâb/33:53]
Para Ulama yang berpendapat wajib menutup wajah berargumen, “Sesungguhnya dalil tersebut mencakup seluruh kaum wanita karena semuanya masuk ke dalam alasan diwajibkannya menggunakan penutup (hijab), yaitu kesucian hati.”
Firman Allâh Azza wa Jalla :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Ahzâb/33:59]
Mereka menafsirkan kata yudnîna yang ada di dalam ayat dengan menutup seluruh wajah dan hanya menampakkan satu mata saja untuk melihat.
Sementara kelompok Ulama yang lain berpendapat boleh hukumnya membuka wajah dan telapak tangan bagi seorang wanita, dan sesungguhnya menutup keduanya hanya sekedar mustahab (sunnah). Mereka berhujjah dengan beberapa dalil, di antaranya :
Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
”…Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat…” [an-Nûr/24:31]
Mereka berkata “yang biasa nampak” maksudnya adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Asmâ’ binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dengan bersabda:
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيْضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا، وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ.
Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita telah mencapai haidh, maka tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.[7]
Hadits Jâbir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu , tentang nasihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum wanita pada hari Raya. Di dalamnya diungkapkan, “ … Lalu seorang wanita yang duduk di tengah-tengah (kaum wanita) yang kehitam-hitaman kedua pipinya berdiri dan berkata, ‘Kenapa Rasûlullâh?’[8]
Mereka berkata, ucapan Jabir “yang kehitam-hitaman di kedua pipinya” merupakan dalil bahwa ia membuka wajahnya sehingga terlihat kedua pipinya.
Hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma tentang kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membonceng al-Fadhl bin ‘Abbâs ketika haji Wada’ dan seorang wanita yang meminta fatwa kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam kisaha itu disebutkan, “Lalu al-Fadhl bin Abbâs Radhiyallahu anhu menatapnya, ia adalah seorang wanita yang cantik, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang dagu al-Fadhl Radhiyallahu anhu dan memalingkan wajahnya ke arah yang lain.”[9]
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah itu adalah aurat maka wajib ditutupi, sementara beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkannya terbuka di hadapan orang-orang, dan niscaya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar mengulurkan kerudung dari atas kepala. Dan seandainya wajah si wanita itu tertutup, niscaya Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu tidak akan mengetahui apakah wanita itu cantik atau tidak.”[10]
Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu annhuma, ia berkata, “Dahulu para wanita Mukminah hadir bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Fajar dengan pakaian wol yang menutupi semua badan mereka. Kemudian mereka kembali ke rumah-rumah mereka ketika mereka selesai melaksanakan shalat, tidak ada seorang pun mengenali mereka karena gelapnya akhir malam.”[11]
Mereka berkata. “Yang terpahami dari hadits di atas adalah bahwa jika tidak ada kegelapan, niscaya mereka akan dikenal dan biasanya mereka bisa diketahui dari wajah yang terbuka.”[12]
Pendapat jumhur Ulama ini yang paling kuat bahwa wajah wanita bukan aurat. Apabila mereka memakai cadar itu lebih baik, tapi hukumnya adalah mustahabb (sunnah) bukan wajib. Dan hal ini sesuai dengan kemudahan syari’at Islam untuk seluruh wanita Islam di seluruh dunia.[13]
Mengingkari Wanita Yang Menampakkan Wajahnya (Tidak Mengenakan Cadar)
Imam Abu Abdillah bin Muflih al-Maqdisi yang terkenal dengan Ibnu Muflih rahimahullah (wafat th. 762 M), beliau berkata[14], “Bolehkah mengingkari wanita yang menampakkan wajahnya di jalan-jalan ? Dengan dalih wajibkah bagi wanita menutup wajahnya, ataukah para laki-laki wajib menundukkan pandangan darinya ? Atau ada dua pendapat dalam masalah ini ?
عَنْ جَرِيْر بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ
Dari Jarîr bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang melihat (wanita-pent) dengan tiba-tiba (tidak sengaja-pent), maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Palingkanlah pandangan-mu!’”[15]
al-Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullah berkata tentang hadits Jarîr Radhiyallahu anhu, para Ulama berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat hujjah bahwa tidak wajib bagi seorang wanita untuk menutupi wajahnya di jalan (ketika dia keluar rumah-pent), sesungguhnya itu hanyalah sunnah yang dianjurkan bagi wanita. Dan wajib bagi laki-laki untuk menundukkan pandangan darinya dalam berbagai keadaan, kecuali jika memiliki tujuan yang sah dan syar’i.”[16]
Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Kesimpulannya, bahwa wanita boleh menampakkan tempat-tempat yang biasa dihias padanya jika memang diperlukan ketika menjalankan sesuatu, seperti jual beli dan persaksian. Maka itu menjadi pengecualian dari keumuman pelarangan tentang menampakkan anggota-anggota badan yang biasa dihiasi. Hal ini dikarenakan tidak adanya tafsir yang marfû’.”[17]
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pembahasan hadits di atas :
…وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا.
…Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan (ketika shalat) di dalam rumahnya.”
Maksudnya bahwa wanita shalat di dalam rumahnya lebih baik daripada shalat di masjid. Karena di dalam rumahnya dia lebih dekat kepada Allâh dan akan terhindar dari fitnah. Ada beberapa hadits yang menganjurkan wanita shalat didalam rumahnya, di antaranya;
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Janganlah kalian melarang kaum wanita yang hendak mendatangi masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.[18]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَا اللهِ، وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ.
Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allâh yang perempuan mendatangi masjid Allâh. Hanya saja, hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak mengenakan parfum.[19]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu juga, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُوْرًا، فَلاَ تَشْهَدَنَّ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ.
Siapa saja wanita yang memakai wewangian maka ia tidak boleh shalat ‘Isya` bersama kami.[20]
Yang terbaik bagi kaum wanita adalah shalat di rumah mereka. Dasarnya adalah hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma di atas :
…وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ.
… dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka
Dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِىْ بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِىْ حُجْرَتِهَا، وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِىبَيْتِهَا.
Shalat seorang wanita di dalam kamarnya lebih utama dari pada shalatnya di ruang tamunya. Dan shalatnya di ruang pribadinya[21] lebih baik dari pada shalatnya di rumahnya.[22]
FAWAA-ID
Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali yang dikecualikan oleh syari’at.
Wanita wajib menutup auratnya dengan sempurna.
Wanita bila akan keluar rumah, wajib memakai jilbab yang sempurna dan sesuai tuntunan syar’i.
Haram bagi wanita memakai pakaian yang ketat, tipis, dan tembus pandang karena dapat menggambarkan aurat dan menampakkan bentuk tubuh.
Busana muslimah dengan mode-mode yang ketat, tipis, tembus pandang, adalah busana yang tidak syar’i.
Wanita adalah fitnah yang sangat berbahaya bagi laki-laki.
Perangkap setan untuk merusak manusia adalah wanita, sebab dengan terbukanya aurat wanita, maka wanita dan laki-laki akan menjadi rusak.
Wanita dianjurkan untuk tetap tinggal di rumahnya berdasarkan ayat dalam al-Qur-an Surat al-Ahzâb ayat ke-33.
Bila wanita keluar dari rumahnya, maka dia menjadi perangkap setan.
Setan menghiasi wanita, baik bagian depan maupun bagian belakangnya
Wanita lebih dekat kepada Allâh Azza wa Jalla bila berada di dalam rumahnya.
Shalat wanita di dalam rumahnya lebih baik daripada di masjid.
Bila wanita ingin ke masjid, maka dia tidak boleh memakai parfum, bersolek, dan lainnya, namun rumah mereka lebih baik bagi mereka.
MARAAJI’:
al-Qur’ûnul Karî
Tafsîr Ibnu Katsîr, cet. Daar Thaybah.
Kutubussittah
al-Mu’jamul Ausâth, Imam ath-Thabrani.
Shahîh Ibni Khuzaimah.
Shahîh Ibni Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân).
Syarhus Sunnah, Imam al-Baghawi.
Fat-hul Bâri, cet. Daarul Fikr.
al-Âdâb Asy-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih. Tahqiq: Syu’aib al-Arna-uth dan Umar al-Qayyam, Mu-assasah ar-Risalah
at-Tanwîr Syarh al-Jâmi’ish Shaghîr, karya Imam as-Shan’ani. Tahqiq: DR. Muhammad Ishaq Muhammad Ibrahim.
Nailul Authâr, Imam asy-Syaukani.
Irwâ-ul Ghalîl
Jilbâbul Mar-atil Muslimah
ar-Raddul Mufhim ‘ala Man Khâlafal ‘Ulamaa` wa Tasyaddada wa Ta’ashshaba wa Alzama al Mar-ata an Tastura Wajhaha wa Kaffaiha wa Aujaba wa lam Yaqna’ Biqaulihim Innahu Sunnatun, Syaikh al-Albani, cet. Maktabah al-Islamiyyah.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb.
Fiqhus Sunnah lin Nisâ’.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] at-Tanwîr Syarh al-Jâmi’ish Shaghîr (X/474), karya Imam as-Shan’ani. Tahqiq: DR. Muhammad Ishaq Muhammad Ibrahim.
[2] Tafsîr Ibnu Katsiir (III/399-400), cet. Daar Thaybah.
[3] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 2795, 2797), Abu Dâwud (no. 4014), dan al-Bukhâri secara ta’lîq dalam Fat-hul Bâri (I/478-479). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (I/297-298).
[4] Shahih: HR. Ahmad (I/275), at-Tirmidzi (no. 2796),dan al-Bukhari secara ta’liq dalam Fat-hul Bâri (I/478-479), cet. Daarul Fikr. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (I/297-298).q Ahmad (no. 2493), al-Bukhari secara masuk aurat.”u bersabda, perhiasan hanya sebagai pelengkap dan tambahan semata.”
[5] Shahih: HR. Muslim (no.338 [74]) dan at-Tirmidzi (no. 2793).
[6] Hasan: HR. Abu Dawud (no. 4017), at-Tirmidzi (no. 2769, 2794), Ibnu Majah (no. 1920), Ahmad (V/3-4), dan lainnya.
[7] Hasan lighairihi: HR. Abu Dawud (no. 4104). Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dengan beberapa syawâhid (penguat)nya. Lihat kitab Jilbâbul Mar-atil Muslimah (hlm. 57-60).
[8] Shahih: HR. Muslim (no. 885), an-Nasa-i (I/233), dan Ahmad (III/318).
[9] Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 6228) dan Muslim (no. 1218).
[10] Al-Muhalla (III/218.
[11] Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 578) dan Muslim (no. 645).
[12] Fiqhus Sunnah lin Nisâ’ (hlm. 382-385), karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim.
[13] Lihat masalah ini dalam kitab Jilbâbul Mar-atil Muslimah, al-Maktabah al-Islamiyyah, dan kitab ar-Raddul Mufhim cet. Maktabah al-Islamiyyah. Kedua kitab ini karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah.
[14] al-Âdâb Asy-Syar’iyyah (I/296), karya Ibnu Muflih. Tahqiq: Syu’aib al-Arna-uth dan Umar al-Qayyam, Mu-assasah ar-Risalah.
[15] Shahih: HR. Muslim (no. 2159), Abu Dâwud (no. 2148), at-Tirmidzi (no. 2776), dan Ibnu Hibbân (no. 5571).
[16] Disebutkan oleh Syaikh Muhyiddin an-Nawawi dan beliau tidak menambahkannya. Lihat Syarh Shahîh Muslim (XIV/139).
[17] Nailul Authâr (XII/56), Imam asy-Syaukani, tahqiq Muhammad Subhi bin Hasan Hallaq..”i angankad Nashiruddin al-albani ha wa Kaffaiha wa Awjaba
[18] Shahih:HR. Abu Dawud (no. 567), Ahmad (II/76-77), Ibnu Khuzaimah (no. 1684), al-Baihaqi (III/131), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 864).
[19] Shahih:HR. Abu Dawud (no. 565), Ahmad (II/438), al-Humaidi (no. 978), Ibnu Khuzaimah (no. 1679), dan lainnya. Lafazh ini milik Abu Dâwud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (no. 515).
[20] Shahih: HR. Muslim (no. 444), Abu Dâwud (no. 4175), dan an-Nasa-i (VIII/154).
[21] Kata اَلْمَخْدَعُ (al-Makhda’) artinya ruang khusus yang terletak di bagian paling ujung (tersembunyi) di dalam rumahnya. (Faidhul Qadîr, VI/293, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah)
[22] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 570) dan Ibnu Khuzaimah (no. 1690).
Referensi : https://almanhaj.or.id/12755-wanita-adalah-aurat-2.html







