Cerai, Keluarga Berantem, Pertemanan Putus, Hanya Karena Beda Pilihan Politik?

Cerai, keluarga berantem, pertemanan putus hanya karena beda pilihan politik?

Ya ini terjadi, terjadi perceraian suami istri beda pilihan, grup WA keluarga yang harusnya berisi silaturahmi dan kasih sayang, jadi ribut adu argumen, bahkan saling caci maki, lalu pertemanan putus hanya karena beda pilihan politik.

Kami sampaikan fakta agar rakyat tidak menjadi korban, cukup sudah jadi pengalaman-pengalaman sebelumnya bahwa tokoh yang mencalonkan diri terlihat saling “bermusuhan” dalam tanda kutip, akhirnya mereka saling bagi-bagi jabatan dan akhirnya mereka bergabung juga dengan koalisi yang berkuasa dan mereka semua akhirnya bekerja sama dalam satu pemerintahan bahkan “mesra” dalam tanda kutip.

Sedangkan rakyat? Ada yang sudah terlanjur cerai, terlanjur putus hubungan keluarga dan sampai bentrok yang memakan korban jiwa, ada juga yang demo membela calon tertentu sampai wafat, patah cacat, dan luka-luka.

Semoga ini tidak terulang kembali dan terulang kembali perlu diketahui bahwa,

“Tidak ada musuh dan kawan abadi dalam politik, yang ada adalah kesamaan kepentingan”, dulu A adalah jubir B, lalu sekarang si A jadi lawan politik B, dulu B adalah tim sukses C, sekarang B lawan politik C, dulu C wakil A, sekarang C lawan politik A”

Terkait hukum politik dan demokrasi, kami sudah membuat tulisan, silahkan dibaca:

https://muslimafiyah.com/fokus-berdakwah-ke-ilmu-jangan-terlalu-terhanyut-politik-praktis.html/embed#?secret=QL3ixqXFzg#?secret=90OKzEOAo4

Mari kita fokus pada tugas dan kewajiban masing untuk memajukan bangsa, negara, dan agama. Semoga Indonesia menjadi negara makmur dan berkah.

Note: Islam tidak anti-total politik, bahkan ada bagian politik Islam dan tentunya harus sesuai syariat & bimbingan ulama.

Penulis: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/cerai-keluarga-berantem-pertemanan-putus-hanya-karena-beda-pilihan-politik.html

Hukum Meratapi Mayit

Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

أَخَذَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ البَيْعَةِ أَنْ لاَ نَنُوحَ ، فَمَا وَفَتْ مِنَّا امْرَأَةٌ غَيْرَ خَمْسِ نِسْوَةٍ: أُمِّ سُلَيْمٍ، وَأُمِّ العَلاَءِ، وَابْنَةِ أَبِي سَبْرَةَ امْرَأَةِ مُعَاذٍ، وَامْرَأَتَيْنِ – أَوِ ابْنَةِ أَبِي سَبْرَةَ، وَامْرَأَةِ مُعَاذٍ وَامْرَأَةٍ أُخْرَى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sumpah setia dari kami ketika kami berbai’at, yaitu kami dilarang meratap. Dan tidak ada yang bisa menepatinya di antara kami, kecuali hanya lima perempuan saja, yaitu Ummu Sulaim; Ummul ‘Alaa; anak perempuan Abu Sabrah, yang merupakan istri dari Mu’adz; dan dua perempuan lainnya; atau [1] anak perempuan Abu Sabrah; istri Mu’adz; dan satu perempuan lainnya.” (HR. Bukhari no. 1306 dan Muslim no. 936)

Meratapi mayit, di antaranya dalam bentuk berteriak-teriak, menangis histeris karena kematiannya, adalah perbuatan yang terlarang. Perbuatan semacam ini sangat berat untuk ditinggalkan, kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah Ta’ala. Terutama sangat berat bagi wanita. Oleh karena itu, dari sejumlah shahabiyyah yang berjanji di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya tersisa lima orang saja yang bisa melaksanakannya. Hal ini karena memang individu atau person sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak terjaga (maksum) dari berbuat dosa. Meskipun apabila berbuat dosa, mereka adalah orang-orang yang dimudahkan untuk segera bertaubat.

Terdapat ancaman berupa hukuman khusus di akhirat bagi orang yang gemar meratapi mayit. Diriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ  وَقَالَ: النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Ada empat perkara khas jahiliyah [2] yang masih melekat pada umatku dan mereka belum meninggalkannya: (1) membanggakan jasa (kelebihan atau kehebatan) nenek moyang; (2) mencela nasab (garis keturunan) [3]; (3) menisbatkan hujan disebabkan oleh bintang tertentu; dan (4) dan niyahah (meratapi mayit).” 

Dan beliau bersabda, “Wanita yang meratapi mayit, jika dia belum bertaubat sebelum ajalnya tiba, maka pada hari kiamat dia akan dibangkitkan dengan memakai kain (baju) yang terbuat dari timah cair [4] dan memakai pakaian dari kudis.” (HR. Muslim no. 934)

Disebutkannya “wanita” pada hadits di atas adalah karena mayoritas pelakunya adalah wanita. Sehingga jika laki-laki juga meratap dan belum bertaubat sampai meninggal dunia, dia pun berhak terkena ancaman hukuman sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas. 

Perkara ini juga sangat mendapatkan perhatian dari para sahabat, sampai-sampai mereka pun mengingatkannya ketika mereka sakit parah. Abu Musa (‘Abdullah bin Qais) radhiyallahu ‘anhu merasakan sakit hingga jatuh pingsan sementara kepalanya menyandar dalam pangkuan salah seorang istrinya. Istrinya pun berteriak histeris sementara dia (Abu Musa) tidak bisa mencegah perbuatan istrinya sedikit pun (karena pingsan, meskipun masih bisa mendengar suara ratapan istrinya, pent.). 

Ketika sadar, maka Abu Musa radhiyallahu ‘anhu pun berkata, 

أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ، وَالْحَالِقَةِ، وَالشَّاقَّةِ

“Saya berlepas diri dari tindakan yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Rasulullah berlepas diri dari wanita yang meratap (menangis histeris), yang memotong-motong (mencukur atau menggundul) rambut kepala [5], serta menyobek-nyobek baju.” (HR. Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari umatnya yang meratapi mayit. Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyyah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)

Tindakan-tindakan di atas adalah bentuk ratapan yang dikenal pada jaman itu. Maksud “menyeru dengan seruan jahiliyyah” dicontohkan para ulama dengan mengatakan, “Wahai sandaran hidupku, mengapa Engkau meninggalkan aku?” Atau ucapan, “Wahai pelindungku, mengapa Engkau pergi meninggalkanku sendiri?” Kalimat-kalimat semacam itu, yang diucapkan ketika seseorang mendapatkan musibah, termasuk dalam ucapan ratapan yang terlarang. Penjelasan lain dari “seruan jahiliyyah” adalah seruan untuk fanatisme kekelompokan (fanatisme golongan).

Yang diperbolehkan adalah (hanya) menangis dengan meneteskan air mata, tanpa mengucapkan kalimat-kalimat terlarang di atas. Kalau mulut ikut berteriak histeris, ini adalah bentuk meratap yang terlarang.

Sebagaimana dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika anak beliau, Ibrahim, meninggal dunia. Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meratapi Ibrahim dengan ucapan-ucapan kalimat yang menunjukkan ekspresi kesedihan.

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Abu Saif Al-Qaiyn yang (isterinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim (putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil Ibrahim dan menciumnya. Kemudian setelah itu pada kesempatan yang lain, kami mengunjunginya sedangkan Ibrahim telah meninggal. 

Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlinang air mata. Lalu berkatalah ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu kepada beliau, “Mengapa Anda menangis, wahai Rasulullah?” 

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 

يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ

“Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang).” 

Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda,

إِنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ، وَالقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

“Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridhai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim, pastilah bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303 dan Muslim no. 62)

Menangis, meneteskan air mata adalah wajar karena menunjukkan kasih sayang kita kepada saudara atau kerabat yang meninggal. Akan tetapi, tangisan air mata tersebut tidak boleh diiringi dengan ratapan berupa ucapan-ucapan yang terlarang. [6]

[Selesai]

***

@Puri Gardenia i10, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Karena perawi ragu-ragu.

[2] Dan semua hal yang disebut sebagai perkara jahiliyyah adalah perkara yang tercela, meskipun belum tentu merupakan perbuatan kekafiran pembatal iman.

[3]Termasuk di antaranya adalah mencela karena dia anak petani, misalnya; atau karena dia berasal dari suku tertentu.

[4] Maksudnya, dituangi timah cair. Dan hukuman ini terjadi pada saat di padang Mahsyar.

[5] Dalam budaya jahiliyyah, menggundul rambut kepala itu ekspresi kesedihan. Adapun dalam budaya kita, menggundul rambut kepala itu merupakan ekspresi kebahagiaan.

[6] Disarikan dari kitab Afaatul Lisaan fii Dhau’il Kitaab was Sunnah, karya Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani rahimahullahu Ta’ala, hal. 81-82.


Sumber: https://muslim.or.id/50884-hukum-meratapi-mayit.html

Tidur Siang Tidak Bisa Menggantikan Tidur Malam

Di antara kekuasaan Allah Ta’ala adalah Ia menjadikan waktu itu berputar sehingga manusia bisa menggunakannya untuk beraktivitas lalu beristirahat dari aktivitasnya kemudian beraktivitas kembali, demikian seterusnya. Waktu siang dan waktu malam yang dipergilirkan oleh Allah adalah dua waktu utama yang dipergunakan oleh manusia. Allah berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS Ar Rum: 23)

Berdasarkan sunnatullah (aturan Allah), waktu malam adalah waktu utama untuk tidur beristirahat, sementara waktu siang adalah waktu utama untuk mencari nafkah dan penghidupan. Barang siapa yang mengubah tatanan ini maka dia akan ditimpa berbagai macam gangguan. Dalam ayat yang lain Allah berfirman,

وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا. وَجَعَلْنَا ٱلَّيْلَ لِبَاسًا. وَجَعَلْنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشًا

“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS An-Naba’: 9-11)

Dari sudut pandang medis pun demikian, tubuh kita memiliki jam internal yang bekerja secara otomatis di mana organ-organ tubuh itu punya jam kerjanya masing-masing. Hal ini perlu diperhatikan agar metabolisme tubuh dapat berlangsung dengan prima.

Pada waktu malam, perubahan hormon tubuh akan mengirimkan sinyal pada otak bahwa sudah saatnya tubuh beristirahat. Pada waktu inilah hati atau liver akan bekerja optimal untuk membuang semua racun hasil metabolisme dan melakukan regenerasi sel-sel pada organnya, karenanya sangat disarankan beristirahat pada waktu ini.

Seseorang yang seharusnya menjadikan malam hari sebagai waktu istirahat namun dia gunakan sebagai waktu bekerja maka dia akan merasakan gangguan, apakah itu gangguan kesehatan atau gangguan pikiran. Tubuhnya tidak akan segar meskipun waktu tidurnya pada siang hari lebih banyak. Dia tetap tidak akan merasakan kenikmatan tidur sebagaimana yang dirasakannya ketika tidur di malam hari.

Seandainya ada seseorang yang hanya tidur 2 jam di waktu malam, lalu dia tidur di siang hari 5 jam sebagai ganti kekurangan di malam hari, tetap saja dia masih merasa kurang. Hal ini terjadi karena dia mengubah pola dan aturan, seharusnya waktu istirahatnya di malam hari namun dia ganti ke siang hari.


Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/tidur-siang-tidak-bisa-menggantikan-tidur-malam.html

Kemaksiatan Dan Dampak Negatifnya Terhadap Individu Dan Masyarakat

Oleh
Syaikh Raid bin Shabri Abu ‘Ulfah

Perbuatan dosa dan maksiat memberi pengaruh yang besar serta efek yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan individu. Allah telah menerangkan dengan sejelas-jelasnya pengaruh perbuatan ini sejak perbuatan maksiat dilakukan pertama kali.

Marilah kita mengambil beberapa nash Al Qur’an dan hadits, serta atsar (riwayat) ulama’ Salaf yang menyebutkan pengaruh-pengaruh ini. Allah berfirman,

وَعَصَى ءَادَمُ رَبَّهُ فَغَوَى . ثُمَّ اجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَتَابَ عَلَيْهِ وَهَدَى . قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى . وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى . قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا . قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ ءَايَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى . وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِن بِئَايَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ اْلأَخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى

Dan Adam pun mendurhakai Rabb-nya, maka ia sesat. Kemudian Rabb-nya (Adam) memilihnya, maka Dia menerima taubatnya dan memberi Adam petunjuk. Allah berfirman, “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan seat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Berkatalah ia:”Ya, Rabb-ku, mengapa Engkau menghimpun aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang bisa melihat”. Allah berfirman:”Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari inipun kamu dilupakan”. Dan demikanlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya terhadap ayat-ayat Rabb-nya. Dan sesungguhnya adzab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal [Thaha/20 :121-127].

Ayat ini menyebutkan beberapa efek negatif yang ditimbulkan karena perbuatan maksiat. Allah menjelaskan dalam ayat ini, bahwa akibat (yang ditimbulkan karena) perbuatan maksiat adalah ghay (kesesatan) yang merupakan sebuah kerusakan. Seakan-akan Allah berfirman “Barangsiapa mendurhakai Allah, maka Allah akan merusak kehidupannya di dunia.” Makna seperti ini juga disebutkan dalam ayat-ayat berikut. FirmanNya:

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى

Lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. [Thaha/20 : 123].

Konsekwensinya, orang yang tidak mengikuti petunjuk Allah, maka ia akan sesat dan sengsara. Dan ayat-ayat berikut ini menjelaskan lebih gamblang.

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit. [Thaha/20:124].

Maksudnya, dia akan mendapatkan kesengsaraan dan kesusahan. Dalam tafsirnya (3/164), Ibnu Katsir berkata: “Di dunia, dia tidak akan mendapatkan ketenangan dan ketenteraman. Hatinya gelisah yang diakibatkan kesesatannya. Meskipun dhahirnya nampak begitu enak, bisa mengenakan pakaian yang ia kehendaki, bisa mengkonsumsi jenis makanan apa saja yang ia inginkan, dan bisa tinggal dimana saja yang ia kehendaki; selama ia belum sampai kepada keyakinan dan petunjuk, maka hatinya akan senantiasa gelisah, bingung, ragu dan masih terus saja ragu. Inilah bagian dari kehidupan yang sempit”.

Alangkah seringnya kita melihat dan mendengar berita tentang orang yang memiliki harta yang sangat banyak, mati bunuh diri dengan terjun dari tempat-tempat yang tinggi (atau gedung-gedung). Apa yang menyebabkan mereka melakukan itu? (Sudah puaskah mereka menikmati harta kekayaannya, pent)? Pasti, penyebabnya adalah sempitnya kehidupan yang menderanya akibat berpaling dari dzikrullah. Kalau orang-orang yang berpaling dari dzikrullah itu tidak bertaubat, maka akibatnya mereka akan dikumpulkan pada hari kiamat di padang Mahsyar dalam keadaan buta. Allah berfirman.

وَمَنْ كَانَ فِي هَذِهِ أَعْمَى فَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ أَعْمَى وَأَضَلُّ سَبِيلاً

Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar). [Al Isra/17:72].

Dan dia akan dibiarkan di dalam neraka. Allah berfirman.

قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا . قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ ءَايَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى

Berkatalah ia: “Ya, Rabb-ku. Mengapa Engkau mengumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang dapat melihat?” Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu(pula) pada hari inipun kamu dilupakan.” [Thaha/20 :125- 126].

Kata “dilupakan” dalam ayat di atas, maksudnya adalah ia dibiarkan di dalam neraka sebagai balasan yang setimpal. Jadi balasan itu sejenis dengan perbuatannya. (Dia melupakan syari’at  Allah di dunia, maka Allah melupakan dia di dalam nerakaNya, pent).

Perhatikanlah pula pengaruh dan efek dari perbuatan maksiat dalam firman Allah.

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَن نَّصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ اْلأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَ قِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَآءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِئَايَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

Dan (ingatlah), ketika kamu (Bani Israil) berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Rabb-mu, agar Dia mengeluarkan bagi kami, apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu: sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata: “Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pastilah kamu memperoleh apa yang kamu minta”. Lalu ditimpakan kenistaan dan kehinaan kepada mereka, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas. [Al Baqarah/2 : 61].

Ayat ini memuat beberapa akibat (yang ditimbulkan karena perbuatan) maksiat. Diantaranya:

Pertama : Allah telah menetapkan kehidupan yang rendah buat mereka, karena mereka menghendaki hal itu. Maka terwujudlah yang mereka minta. Mereka menukar madu dan salwa (sejenis burung puyuh, pent) (ini merupakan sesuatu yang lebih berharga) dengan sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah (sesuatu yang lebih rendah).

Kedua : Ditimpakan kepada mereka kehinaan. Bukan itu saja, bahkan kepada mereka ditimpakan maskanah. Yaitu kefakiran dan kehinaan. Allah telah menetapkan hal itu bagi mereka.

Ketiga : Mereka akan kembali kepada Allah dengan menanggung kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Renungkanlah firman Allah:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah (Rasulullah) takut akan ditimpa musibah atau ditimpa adzab yang pedih. [An Nur/24:63].


Maksud menyelisihi perintah Rasulullah, adalah menyeleweng dari perintahnya. Akibat yang (ditimbulkan) dari fitnah (musibah), yaitu meliputi kemurtadan, kematian, kegoncangan, kesusahan, penguasa yang zhalim dan tertutupnya hati, kemudian setelah itu (akan mendapat adzab yang pedih).

Ada seorang laki-laki datang kepada Zubair bin Bikar. Dia berkata kepada Zubair: “Wahai, Abu Abdillah. Dari manakah saya memulai berihram?” Zubair menjawab: “Dari Dzul Hulaifah (nama tempat), dari tempat mulai berihramnya Rasulullah.” Orang tadi berkata: “Saya ingin berihram dari masjid.” Abu Abdillah berkata: “Janganlah anda melakukannya”. Orang tadi berkata: “Saya ingin berihram dari masjid, dari dekat kubur itu.” Abu Abdillah berkata: “Janganlah anda melakukannya, saya khawatir akan terjadi fitnah (musibah) pada dirimu.” Orang tadi berkata lagi: “Fitnah (musibah) macam apa? Saya hanya menambah beberapa mil saja?” Abu Abdillah berkata: “Fitnah manakah yang lebih besar dari pada pendapatmu (yang menganggap bahwa) engkau telah mencapai keutamaan yang telah ditinggalkan Rasulullah? Saya pernah mendengar Allah berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. [Thaha/20:63].

Diantara pengaruh lainnya karena perbuatan maksiat juga, yaitu ditenggelamkan. Allah menceritakan apa yang Allah lakukan terhadap kaum Nuh Alaihissallam :

مِّمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا فَلَمْ يَجِدُوا لَهُم مِّن دُونِ اللهِ أَنصَارًا

Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapat penolong-penolong bagi mereka selain dari Allah. [Nuh/71:25].

Diantara pengaruh yang ditimbulkan karena perbuatan maksiat juga, yaitu kehancuran total. Allah berfirman.

وَإِذَآ أَرَدْنَآ أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (untuk mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya [Al Isra’/17:16].

Dan (masih ada lagi akibat negatif lainnya, pent), kitab Allah penuh dengan penyebutan pengaruh-pengaruh ini.

Begitu juga Sunnah, banyak menyebutkan akibat-akibat yang ditimbulkan karena perbuatan maksiat. Saya kira cukup dengan menyebutkan dua contoh saja, (yaitu) hadits yang menyebutkan kerendahan dan kehinaan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Aku diutus (Allah) sebelum hari kiamat dengan membawa pedang, sampai hanya Allah yang disembah, tidak ada sekutu bagiNya. Dan rizqiku telah dijadikan di bawah bayangan tombakku. Dan dijadikan kerendahan dan kehinaan bagi orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum itu.[1]

Allah telah menetapkan kerendahan dan kehinaan bagi orang yang menyelisihi perintah Allah dan RasulNya. Siapa yang ingin mengetahui tafsir yang sebenarnya dari hadits ini, hendaklah ia melihat kenyataan, maka dia akan mendapatkan apa yang telah diberitakan Rasulullah n . Orang-orang muslim pada saat ini telah terhina. Di segala penjuru dunia, mereka dikuasai oleh musuh-musuh. Bukan itu saja, bahkan musuh-musuh itu melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap mereka, padahal musuh-musuh itu mengetahui bahwa umat Islam itu tidak sedikit. Akan tetapi, (keadaan) umat Islam seperti apa yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ [2]

Buih, seperti buih air bah.[3]

Hadits lain yang memperkuat hadits ini, adalah hadits yang kedua berikut ini.

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Jika kalian jual beli dengan cara ‘inah, dan kalian memegangi ekor sapi, kalian rela dengan bercocok tanam dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian. Allah tidak akan menghilangkan kehinaan itu sampai kalian kembali kepada dien kalian.[4]

Dan kata “hina” yang disebutkan dalam hadits ini sama dengan kata “hina” yang terdapat pada hadits sebelumnya. Pendek kata, umat Islam pada masa kita sekarang ini telah terpecah-pecah, maka mereka menjadi berkelompok-kelompok dan bercerai-berai Wala haula wala quwwata illa billah.

Jika seseorang telah menjadi hina dalam pandangan Allah, maka tidak ada yang bisa memuliakannya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَمَن يُهِنِ اللهُ فَمَالَهُ مِن مُّكْرِمٍ

Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. [Al Haj/22:18].

Meskipun nampaknya dia diagungkan oleh manusia, karena manusia masih membutuhkannya atau takut kepada kejahatannya, namun hakikatnya dia adalah orang yang paling hina dalam hati-hati manusia tersebut.[5]

Adapun atsar (riwayat) ulama’ Salaf (yang menyebutkan pengaruh perbuatan maksiat), Ibnu Al Jauzi berkata dalam kitab Talbisul Iblis (227): Dari Abu Abdillah bin Al Jalla’, dia berkata: “Aku sedang melihat seorang anak Nashrani yang tampan wajahnya, lalu lewat di depan saya Abu Abdillah Al Balkha, dia berkata,“Kenapa berhenti?” Saya menjawab,”Wahai, paman. Tidak kah anda melihat bentuk ini? Bagaimana ia bisa disiksa dengan api?” Lalu dia menepukkan kedua tangannya di bahuku sambil berkata: “Sungguh kamu akan menanggung akibatnya.” Al-Jalla’ berkata: “Sayapun menanggung risikonya empat puluh tahun kemudian. Saya lupa (hapalan) Qur’an”

Terakhir, hendaklah setiap diri kita mengetahui, bahwasanya pengaruh perbuatan maksiat itu tidak hanya terbatas pada pelaku itu sendiri, akan tetapi pengaruhnya akan menular kepada anak-anak. Mereka akan merasakan efek negatif, sebagaimana juga perbuatan taat akan menularkan pengaruh positif pada anak-anak. Dua hal ini telah ditetapkankan dalam Kitabullah. Allah berfirman,

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. [An Nisa’/4:9].

Ini adalah pengaruh negatifnya. Adapun pengaruh positifnya, Allah berfirman:

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلاَمَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِن رَّبِّكَ

Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabb-mu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rahmat dari Rabb-mu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. [Al Kahfi/18:82].


Allah telah menjaga harta benda milik dua orang anak yatim dikarenakan keshalihan kedua orangtua mereka. Pengaruh amalan shalih menjadi jelas dan menular kepada anak keturunan.

Diantara efek negatif perbuatan dosa lainnya, yaitu hilangnya anggapan dosa itu jelek. Orang yang gemar melakukan perbuatan maksiat, berarti sama dengan menorehkan titik hitam di dalam hatinya, sampai akhirnya tertutup dengan titik-titik itu akibat dosanya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi dengan sanad yang jayyid (bagus), dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْقُرْآنِ كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah raan yang disebutkan Allah dalam Al Qur’an.

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [Al Muthaffifin/83:14].[6]

Pemilik hati seperti ini, tidak akan bisa membedakan antara yang baik dan buruk dalam pandangan Allah dan RasulNya, kecuali sesuatu yang dianggap baik atau buruk oleh hawa nafsunya. Tolok ukurnya bukan lagi firman Allah atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia tidak menganggap jelek perbuatan maksiat yang dinyatakan jelek oleh Allah dan RasulNya, sehingga ia tidak merasa malu melakukan perbuatan maksiat di hadapan khalayak. Ia melakukan perbuatan maksiat dengan terang-terangan, bahkan dengan bangga ia menceritakan perbuatan maksiatnya yang tidak diketahui oleh orang lain. Orang-orang seperti ini termasuk golongan orang-orang yang tidak mendapatkan ampunan dari Allah, terhalangi dari pintu taubat baginya, bahkan biasanya tertutup. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Setiap umatku akan dimaafkan, kecuali mujahirin (pelaku maksiat dengan terang-terangan). Dan termasuk dalam mujaharah (berbuat maksiat dengan terang-terangan), (yaitu) seseorang melakukan satu perbuatan pada malam hari, kemudian dia memasuki waktu pagi dan Allah menutupi perbuatannya itu, lalu ia mengatakan “Wahai, fulan. Semalam aku melakuan ini dan itu” Dia tidur semalam dan Allah menutupi perbuatannya, lalu ketika memasuki waktu pagi dia membuka tabir Allah. [HR Bukhari Muslim][7]

Diantara efek negatif yang lain, yaitu melemahkan hati. Ini merupakan akibat yang paling mengkhawatirkan atas seorang hamba. Dosa akan melemahkan keinginan hati, keingian berbuat maksiat semakin menguat, sementara keinginan untuk bertaubat sedikit demi sedikit semakin melemah. Sampai akhirnya, keinginan untuk bertaubat hilang sama sekali. Kalau seandainya, hati seseorang mati separuh saja, maka dia tidak akan bisa bertaubat, (apalagi kalau mati total). Akibatnya, dia akan sering melakukan istighfar atau taubat dusta, sementara hatinya tertambat dengan perbuatan maksiat, dan dia tetap berazam untuk melakukannya ketika kondisi memungkinkan. Inilah penyakit hati yang paling berat dan paling dekat kepada kehancuran[8]. Dan masih banyak lagi efek negatif yang diakibatkan karena perbuatan maksiat.[9]

Terakhir sekali, hendaklah setiap diri kita mengetahui, bahwasanya perbuatan maksiat terlihat pada wajah dan ucapan para pelaku. Tidak ada satu rahasiapun yang disembunyikan, melainkan Allah akan memasang bungkusnya. Jika baik, maka baik pula (tutupnya). Dan jika jelek, maka jelek pula tutupnya. Oleh karena itu, Allah berfirman kepada NabiNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَلَوْ نَشَآءُ لأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُم بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ

Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami perlihatkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu. [Muhammad/47:30].

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَن لَّن يُخْرِجَ اللهُ أَضْغَانَهُمْ

Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka. [Muhammad/47:29].

Dan diriwayatkan dari Amirul Mukminin Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Tidaklah seseorang itu menyembunyikan satu rahasiapun, kecuali Allah nampakkan pada rona wajahnya dan ucapan lisannya”.

Sebagian Salaf mengatakan: “Demi, Allah. Sungguh saya bisa mengetahui perbuatan maksiat saya dari perangai isteri saya dan mogoknya tunggangan saya”.

Waakhiru da’wanaa alhamdulillah Rabbil ‘alamin.

(Diterjemahkan dari majalah Al Ashalah, Edisi tanggal 15 Dzulhijjah 1416 H, halaman 60-64, dengan tambahan catatan kaki dan sedikit tambahan dari kitab Ad Da’ Wad Dawa’)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] HR Imam Ahmad dengan sanad jayyid (baik). Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi, hlm. 93
[2] HR Ahmad
[3] Terjemahan lengkapnya “Hampir-hampir umat-umat (orang-orang kafir) bersekongkol untuk mengerubuti kalian, sebagaimana orang yang telah siap menyantap makanan yang ada di nampan (piring besar).” Ditanyakan kepada Beliau,”Wahai, Rasulullah. Apakah karena jumlah kami sedikit?” Rasulullah menjawab,”Tidak! Akan tatapi kalian seperti buih yang dibawa oleh banjir. Rasa takut dicabut dari hati-hati musuh terhadap kalian, dan akan diletakkan di dalam hati kalian al wahn” Mereka bertanya,”Apakah al wahn itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Cinta dunia dan benci kematian.”
[4] HR Abu Dawud
[5] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’ , karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah, hlm. 93.
[6] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halaby hafizhahullah, hlm. 83.
[7] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah, hlm. 92.
[8] Lihat Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah, hlm. 91.
[9] Bagi yang ingin mengetahui secara lebih luas, kami persilahkan membaca kitab Ad Da’ Wad Dawa’, karya Ibnul Qayyim rahimahullah


Referensi : https://almanhaj.or.id/10666-kemaksiatan-dan-dampak-negatifnya-terhadap-individu-dan-masyarakat-2.html

Baca Doa-Doa Berikut Ini Agar Mendapatkan Pemimpin Yang Terbaik

Pemimpin adalah komponen yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Jiak tidak ada pemimpin, maka kehidupan tidak akan teratur dan orang akan semaunya saja dalam bertindak. Dalam islam pemimpin dan perannya sangat diperhatikan. Bahkan doa terbaik sudah selayaknya ditujukan kepada pemimpin, tidak sedikit negeri yang makmur dan sejahtera karena diberikan anugrah pemimpin yang baik serta memiliki agama yang kuat

Seorang Ulama Fudhail bin ‘Iyadh berkata,

لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها إلا في الإمام قيل له: وكيف ذلك يا أبا علي؟ قال: متى ما صيرتها في نفسي لم تجزني ومتى صيرتها في الإمام فصلاح الإمام صلاح العباد والبلاد

 “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, maka akan aku tujukan doa tersebut kepada pemimpin.”

Ada yang bertanya pada Fudhail, “Mengapa bisa demikian?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.”[1]

Doa pertama

اللهم إني أعوذبك من إمارةِ الصبيان والسفهاء

(Allahumma inni a’udzubika min imratisshibyan was sufaha’)

“Yaa Allah, sungguh kami berlindung kepada-Mu dari pemimpin yang kekanak-kanakan dan dari pemimpin yang bodoh.”[2]

Doa kedua

اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا

(Allahumma laa tusallith ‘alainaa bidzunubinaa man laa yakhafuka fiinaa wa laa yarhamunaa)

“Yaa Allah -dikarenakan dosa-dosa kami- janganlah Engkau kuasakan (beri pemimpin) orang-orang yang tidak takut kepada-Mu atas kami dan tidak pula bersikap rahmah kepada kami.”

Doa ketiga

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ

“Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami orang yang baik. Berikanlah taufik kepada mereka untuk melaksanakan perkara terbaik bagi diri mereka, bagi Islam, dan kaum muslimin. Ya Allah, bantulah mereka untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang Engkau perintahkan, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jauhkanlah mereka dari teman dekat yang jelek dan teman yang merusak. Juga dekatkanlah orang-orang yang baik dan pemberi nasihat yang baik kepada mereka, wahai Rabb semesta alam. Ya Allah, jadikanlah pemimpin kaum muslimin sebagai orang yang baik, di mana pun mereka berada.”

Demikian semoga bermanfaat

@Gedung Radiopoetro, FK UGM, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  dr. Raehanul Bahraen

Add Pin BB Muslimafiyah 29D7DE0D, Grup Aplikasi telegram Putra (+6289685112245), putri (+6281938562452)[1] Hilyah Al-Auliya 8/91, Darul Kitab Al-Arabiy, Beirut, 1394 H, syamilah[2]Shahih adabul mufrad (47/66)

sumber : https://muslimafiyah.com/baca-doa-doa-berikut-ini-agar-mendapat-pemimpin-yang-terbaik.html

Bolehnya Dzikir bagi Orang yang Berhadats

Kita masih melanjutkan bahasan membaca dan menyentuh Al Qur’an bagi orang yang berhadats. Saat ini yang kita bahas, bolehkah bagi wanita haidh dan orang yang junub membaca dzikir atau membaca sebagian dari Al Qur’an dengan maksud membaca dzikir (seperti membaca Surat Al Ikhlash, Al Falaq, An Naas sebelum tidur) padahal masih dalam keadaan junub atau dalam keadaan haidh?

Berikut penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau At Tibyan.

An Nawawi rahimahullah mengatakan,

Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dzikir-dzikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haidh.

Menurut para ulama Syafi’iyah mengatakan, “Jika orang yang junub atau wanita haidh mengatakan pada seseorang dengan panggilan yang serupa dengan ayat Al Qur’an,

يَا يَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ

“Hai Yahya, ambillah Al Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh.” (QS. Maryam: 12); jika dimaksudkan bukan untuk membaca Al Qur’an, maka seperti ini diperbolehkan. Begitu pula perbuatan semacam ini.”

Begitu pula mereka para ulama Syafi’iyah mengatakan, “Diperbolehkan bagi wanita haidh dan orang yang junub mengucapkan,

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un (QS. Al Baqarah: 156), ketika tertimpa musibah, namun jika dimaksudkan bukan untuk tilawab (membaca) Al Qur’an.”

Begitu pula para ulama Syafi’iyah yang berada di Khurosan mengatakan, “Diperbolehkan bagi seseorang ketika naik kendaraan mengucapkan,

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ

“Subhanalladzi Maha Suci Rabb yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. (QS. Az Zukhruf: 13). Begitu pula diperbolehkan baginya membaca do’a,

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al Baqarah: 201).”

Imam Al Haromain juga mengatakan, “Jika seseorang yang junub mengucapakan bismillah atau alhamdulillah dan memaksudkannya untuk membaca Al Qur’an, maka dia berdosa. Namun, jika dia membacanya dengan maksud dzikir atau tidak memaksudkan apa-apa (tidak memaksudkan membaca Al Qur’an), maka dia tidak berdosa.”

Kesimpulan

Dari penjelasan An Nawawi rahimahullah di atas dapat kita simpulkan bahwa jika seorang yang junub atau wanita haidh membaca sebagian ayat Al Qur’an namun dimaksudkan untuk dzikir seperti membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas sebelum tidur; atau dimaksudkan untuk berdo’a seperti do’a Rabbana atina fid funya hasanah …; ini semua diperbolehkan karena dimaksudkan bukan membaca Al Qur’an. Begitu juga kalau wanita haidh dan orang yang junub membaca dzikir semacam bacaan tasbih, takbir, bismillah dan alhamdulillah, itu pun diperbolehkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Wallahu waliyyut taufiq.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Rujukan:

At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, Al Imam Abu Dzakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, Tahqiq: Ahmad bin Ibrahim Abil ‘Ainain, Maktabah Ibnu Abbas, cetakan pertama 1426 H, hal. 81-82.

Pangukan, Sleman, 17 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1168-bolehnya-dzikir-bagi-orang-yang-berhadats.html

Tetaplah Membaca Al-Qur’an Meskipun Terbata-Bata, Ini Keutamaannya

Tetaplah membaca Al-Qur’an meskipun terbata-bata. Inilah keutamaannya.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ

Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Hadits #994

Membaca Al-Qur’an Terbata-Bata

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أجْرَانِ )) متفقٌ عَلَيْهِ .

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka ia bersama para malaikat yang mulia (bersih dari maksiat) dan taat dalam kebaikan. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan merasa kesulitan ketika membacanya, maka baginya dua pahala.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 4937 dan Muslim, no. 798]

Faedah hadits

  1. Mahir membaca Al-Qur’an adalah benar dalam membaca dan menerapkan tajwidnya.
  2. Hadits ini memotivasi kita untuk menghafalkan Al-Qur’an dan memantapkannya (hingga mutqin). Hadits ini menunjukkan kedudukan yang tinggi bagi orang yang melakukan seperti itu.
  3. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang mahir dalam Al-Qur’an.
  4. Hadits ini menunjukkan pahala yang berlipat bagi orang yang terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an karnea sebab usaha keras dia. Karena “ats-tsawaabu ‘ala qadrin nashob”.

Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لَكِ مِنَ الأَجْرِ عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ وَنَفَقَتِكِ

“Sesungguhnya pahala untukmu tergantung pada besarnya kerja kerasmu dan biaya yang kau keluarkan.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:644. Hadits ini sahih sesuai syarat shahihain)

Dalam kaedah yang dibawakan oleh As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair (hlm. 320) disebutkan,

مَا كَانَ أَكْثَرُ فِعْلاً كَانَ أَكْثَرُ فَضْلاً

“Amalan yang lebih banyak pengorbanan, lebih banyak keutamaan.”

Referensi:

  • Al-Asybah wa An-Nazhair min Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Al-Imam Jalal Ad-Din ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Dar As-Salam.
  • Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 16:304.
  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:205.
  • Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 394-395.

–

Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 29 Rabiul Akhir 1444 H, 24 November 2022

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/35249-tetaplah-membaca-al-quran-meskipun-terbata-bata-ini-keutamaannya.html

Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha di Saat Jam Kerja Kantor?

Tanya:

Apakah boleh melaksanakan shalat Dhuha di saat jam kerja kantor, khususnya jika di tempat shalat kepenuhan oleh jama’ah sehingga shalat tersebut mesti dilaksanakan di jam kerja resmi?

Jawab:

Perlu diketahui bahwa hukum asal shalat sunnah adalah di rumah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَفْضَلُ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوْبَة

”Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا

“Jadikanlah shalat-shalat kalian di rumah kalian dan janganlah jadikan rumah tersebut seperti kuburan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak selayaknya bagi seorang pegawai melalaikan pekerjaan dari atasan yang hukumnya lebih wajib dari sekedar melaksanakan shalat sunnah. Shalat Dhuha sudah diketahui adalah shalat sunnah. Oleh karenanya, hendaklah seorang pegawai tidak meninggalkan pekerjaan yang jelas lebih wajib dengan alasan ingin melaksanakan amalan sunnah. Jika memungkinkan, pegawai tersebut bisa melaksanakan shalat Dhuha di rumahnya sebelum ia berangkat kerja, yaitu setelah matahari setinggi tombak. Waktunya kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.[Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhut ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 19285, 23/423. Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh Bakr ‘Abdullah Abu Zaid, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh sebagai anggota dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua]

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1018-bolehkah-melaksanakan-shalat-dhuha-di-saat-jam-kerja-kantor.html