Tidak Boleh Membenarkan Ucapan Jin pada Orang yang Disihir atau Kerasukan

Terdapat ikhtilaf ulama apakah boleh atau tidak mengajak jin berbicara pada orang yang kerasukan atau disihir. Terlepas perselisihan ini, terkadang jin berbicara sendiri tanpa diminta. Ada beberapa penjelasan dari ulama mengenai ucapan jin tersebut

[1] Penjelasan agar jangan percaya karena mereka hukum asalnya berdusta

[2] Harus ada kemampuan untuk bisa membedakan apakah jin benar atau tidak, apakah jin sedang berbohong atau tidak. Inipun cukup sulit untuk punya kemampuan ini

Berikut pembahasannya:

[1] Penjelasan agar jangan percaya karena mereka hukum asalnya berdusta

Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan bahwa jangan percaya dengan ucapan jin karena mereka terkenal berdusta. Beliau berkata,

ﻻ ﻳﺼﺪﻕ ﺍﻟﺠﻨﻲ ﻓﻲ ﺇﺧﺒﺎﺭﻩ؛ ﻟﺜﺒﻮﺕ ﻓﺴﻘﻪ ﺑﻤﺎ ﻋﻤﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻻﻋﺘﺪﺍﺀ ﺑﺎﻟﻤﺲ , ﻭﻷﻥ ﺍﻟﺠﻦ ﻻ ﻳﺆﺗﻤﻨﻮﻥ , ﻭﻻ ﻳﻮﺛﻖ ﺑﻤﺎ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ , ﻓﻬﻢ ﺃﻫﻞ ﻛﺬﺏ ﻭﺧﺪﺍﻉ، ﻭﻣﺪﻋﻲ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻣﻨﻬﻢ ﻻ ﻳﻌﻠﻢ ﻫﻞ ﻫﻮ ﺻﺎﺩﻕ ﺃﻭ ﻛﺎﺫﺏ

“Tidak dibenarkan berita dari jin, karena telah tetap kefasikan mereka pada perbuatan mereka. Jin tidak bisa dipercaya dan tidak dipercaya apa yang mereka katakan. Mereka adalah kelompok yang sering berbohong dan berdusta. Mereka mengaku sebagai “jin muslim” tetapi tidak diketahui apakah mereka jujur atau dusta.”[1]

Salah satu dalil mereka berdusta adalah hadist Abu Hurairah yang bertemu jin kemudian mendapatkan informasi keutamaan ayat kursiy, lalu melapor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengatakan bahwa kali ini setan benar padahal mereka sering berdusta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat itu,

أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوب

“Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta.”[2]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan hadits ini dan memberikan faidah bahwa hukum asalnya jin suka berdusta, beliau berkata,

ﻭﺃﻧﻬﻢ – ﺃﻱ ﺍﻟﺠﻦ – ﻳﺴﺮﻗﻮﻥ ﻭﻳﺨﺪﻋﻮﻥ

“Bahwasanya mereka yaitu jin, suka mencuri berita (kemudian berbohong) dan menipu.”[3]

[2] Harus ada kemampuan untuk bisa membedakan apakah jin benar atau tidak, apakah jin sedang berbohong atau tidak. Inipun bisa jadi cukup sulit untuk punya kemampuan ini

Syaikh Muhammad Ali Firkous menjelaskan hal ini, beliau berkata

أما ﻣﺴﺎﺀﻟﺘﻬﻢ ﻭﻣُﺤﺎﻭﺭﺗﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ﻟﺤﺎﻟﻬﻢ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔِ ﻭﺟﻪ ﺍﻋﺘﺪﺍﺋﻬﻢ، ﻟﺪﻓﻊ ﺍﻟﻈﻠﻢ ﻭﺇﺯﺍﻟﺘﻪ…..ﻣﻊ ﻭﺟﻮﺩ ﻣﻘﺪﺭﺓٍ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳُﻤﻴِّﺰ ﺑﻪ ﺻﺪْﻗَﻬﻢ ﻣﻦ ﻛﺬﺑﻬﻢ؛ ﻓﺤﻜﻤُﻪ ﺍﻟﺠﻮﺍﺯ

“Adapun bertanya atau berbicara untuk tujuan menguji keadaan mereka dan untuk mengetahui bentuk permusuhan, mencegah kedzaliman …. dengan adanya kemampuan membedakan apakah jin tersebur jujur atau berdusta, maka hukumnya boleh.”[4]

Kemampuan untuk membedakan ini yang bisa jadi cukup sulit. Sebagaimana penjelasan syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, beliau berkata,

ﻣﺎ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺪﺭﻳﻚ ﺃﻧﻪ ﻣﺴﻠﻢ ؟ ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻨﺎﻓﻘًﺎ ﻭﻳﻘﻮﻝ : ‏( ﺃﻧﺎ ﻣﺴﻠﻢ !( ﻳﻜﻮﻥ ﻛﺎﻓﺮًﺍ ، ﻭﻳﻘﻮﻝ : ‏( ﺃﻧﺎ ﻣﺴﻠﻢ !( ﺟﻨﻲ ﻣﺎ ﺗﻌﺮﻓﻪ ﻭﺃﻧﺖ ﻻ ﺗﻌﻠﻢ ﺍﻟﻐﻴﺐ

“Apa yang membuatmu tahu (yakin) bahwa jin itu muslim (mengaku muslim), karena bisa jadi jin itu munafik dan bisa jadi jin itu kafir. Keadaan jin tidak engkau ketahui dan engkau tidak mengetahui ilmu ghaib.”[5]

Demikian semoga bermanfaat

@ Hotel Alya Prapatan, Jakarta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Fatawa syabalah islamiyah no. 151179
[2] HR. Bukhari no. 2311
[3] Fathul Baarii libni Hajar Al-Asqalani
[4] sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-1143
[5] sumber: http : / / www .rabee .net / show_ book .aspx ?pid = 5 &

Sumber: https://muslim.or.id/33499-tidak-boleh-membenarkan-ucapan-jin-pada-orang-yang-disihir-atau-kerasukan.html

Rasa Sakit Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dua Kali Lipat

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku pernah menjenguk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sakit, sepertinya beliau sedang merasakan rasa sakit yang parah. Maka aku berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ لَتُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا؟ قَالَ: «أَجَلْ، إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلاَنِ مِنْكُمْ» قُلْتُ: ذَلِكَ أَنَّ لَكَ أَجْرَيْنِ؟ قَالَ: «أَجَلْ، ذَلِكَ كَذَلِك

“Sepertinya anda sedang merasakan rasa sakit yang amat berat”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “iya benar, aku sakit sebagimana rasa sakit dua orang kalian [dua kali lipat]”, aku berkata, “oleh karena itukah anda mendapatkan pahala dua kali lipat.” Beliau menjawab, “Benar, karena hal itu”.[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  adalah yang paling berat ujiannya dan yang paling sabar.

عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ قَالَ: «الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ، فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ البَلَاءُ بِالعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

Dari Mus’ab dari Sa’ad dari bapaknya berkata, aku berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?” Kata beliau: “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka dan yang semisal mereka. Dan seseorang diuji sesuai dengan kadar dien (keimanannya). Apabila diennya kokoh, maka berat pula ujian yang dirasakannya; kalau diennya lemah, dia diuji sesuai dengan kadar diennya. Dan seseorang akan senantiasa ditimpa ujian demi ujian hingga dia dilepaskan berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak mempunyai dosa.”[2]

Bahkan diriwayatkan pula demam beliau juga dua kali lipat, sungguh menjadi pelajaran bagi kita yang gampang berkeluh kesah. Baru demam sedikit saja sudah mencela dan mengeluh padahal mencela demam ada larangannya.

dari Jabir radiyallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ (أَوْ: أُمِّ الْمُسَيَّبِ)، فَقَالَ: مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ (أَوْ: يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ) تُزَفْزِفِيْنَ؟ قَالَتْ: اَلْحُمَّى، لاَ بَارَكَ اللهُ فِيْهَا. فَقَالَ: لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِيْ آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ.

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk Ummu as-Saib (atau Ummu al-Musayyib), kemudian beliau bertanya, ‘Apa yang terjadi denganmu wahai Ummu al-Sa’ib (atau wahai Ummu al-Musayyib), kenapa kamu bergetar?’ Dia menjawab, ‘Sakit demam yang tidak ada keberkahan Allah padanya.’ Maka beliau bersabda, ‘Janganlah kamu mencela demam, karena ia menghilangkan dosa anak Adam, sebagaimana alat pemanas besi mampu menghilangkan karat’.“[3]

Kita hanya mau masuk surga tetapi tidak mau diuji dulu dengan musibah atau ujian. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَْ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan : “Kami telah beriman”, sedang mereka belum diuji? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” [Al-Ankabut: 2-3]

Kemudian sebagai perbandingan, inilah gambaran cobaan para nabi dan orang shalih sebelum kita, bantuan baru datang ketika dada-dada mereka hampir sesak dan sangat lama menanti.

Allah Ta’ala berfirman,

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُواْ الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْاْ مِن قَبْلِكُم مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاء وَالضَّرَّاء وَزُلْزِلُواْ حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللّهِ قَرِيبٌ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “kapankah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (Al-Baqarah: 214)

Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan kepada kita agar selalu lapang menerima takdir dan tidak mudah mengeluh. Amin.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

@Perum PTSC Cileungsi Bogor

Penyusun:  dr.Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/rasa-sakit-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-dua-kali-lipat.html

Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib

Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah.

Benarlah nasihat berikut …

السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ

“Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”

Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah

  • Sudah merasa cukup dengan yang wajib.
  • Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan.
  • Rasa malas.
  • Ingin imbalan dunia daripada akhirat.
  • Sibuk dengan dunia, lupa akhirat.
  • Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.

Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah

Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan.

Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50)

Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50)

Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih.

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.

—

Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11656-meninggalkan-amalan-sunnah-karena-merasa-tidak-wajib.html

Waktu Tidur Ideal Seorang Muslim

Waktu Tidur Setelah Shalat Isya

Waktu tidur ideal bagi seorang muslim adalah langsung tidur sebisa mungkin setelah shalat Isya, akan tetapi apabila ada kegiatan yang lebih mashlahat dan untuk kebaikan, ia boleh melakukan aktivitas yang bermanfaat setelah shalat isya seperti belajar, menerima tamu, berbincang-bincang dengan  keluarganya, tentu hendaknya tidak begadang sampai larut.

Dalil tidur setelah isya berdasarkan hadits makruhnya berbincang-bincang setelah shalat Isya, Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu

أنَّ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكرهُ النَّومَ قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا

 “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.” [HR. Bukhatri & Muslim]

Syaikh Abdulah Al-Faqih menjelaskan,

فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم ينام أول الليل بعد العشاء، إذ كان يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها

“Adalah kebiasaan Nabis shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di awal malam setelah salat Isya, karena dimakruhkan tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang setelahnya.” [Fatawa As-Syabakiyyah no. 251950]

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa tidur di awal malam bermanfaat bagi kesehatan, beliau berkata:

وأنفع النوم : ما كان عند شدة الحاجة إليه ، ونوم أول الليل أحمد وأنفع من آخره

“Tidur yang paling bermanfaat adalah tidur ketika sangat mengantuk, tidur di awal malam paling baik dan paling bermanfaat dari lainnya.” [Madarijus Salikin 1/459-460]

Berbincang-Bincang Setelah Isya

An-Nawawi menjelaskan bahwa hukum asal berbincang-bincang setelah isya adalah makruh, akan tetapi apabila ada mashlahat dengan berbincang-bincang maka tidak diperbolehkan. Beliau berkata:

قال العلماء : والمكروه من الحديث بعد العشاء هو ما كان في الأمور التي لا مصلحة فيها ، أما ما فيه مصلحة وخير فلا كراهة فيه ، وذلك كمدارسة العلم وحكايات الصالحين ومحادثة الضيف والعروس للتأنيس ومحادثة الرجل أهله وأولاده للملاطفة والحاجة ومحادثة المسافرين

“Para ulama berkata: makruh hukumnya berbincang-bincang setelah Isya, apabila pada perkara yang tidak ada mashlahatnya. Adapun apabila ada mashlahatnya maka baik dan bukan makruh. Misalnya seperti mempelajari ilmu, menceritakan kisah orang shlaih, berbincang-bincang dengan tamu, acara pernikahan, berbincang-bincang dan beramah-tamah dengan istri dan anak-anaknya dan perbincangan antar musafir.” [Syarah Muslim, 5/149]

Catatan Penting

  1. Hendaknya berbincang-bincang setelah Isya tidak sampai begadang, karena Allah menjadikan malam sebagai waktu istirahat utama.

Allah berfirman,

 وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاساً

“dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. [An Naba’ : 10]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل صلاة العشاء والحديث بعدها وإذا أطال الإنسان السهر فإنه لا يعطي بدنه حظه من النوم، ولا يقوم لصلاة الصبح، إلا وهو كسلان تعبان، ثم ينام في أول نهاره عن مصالحة الدينية والدنيوية، والنوم الطويل في أول النهار يؤدي إلى فوات مصالح كثيرة

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang (tidak bermanfaat) setelahnya. Jika seseorang begadang semalaman dan tidak memberikan hak tidur kepada badannya, bahkan tidak shalat subuh kecuali bangn dengan tubuh yang lelah dan malas, kemudian tidur di awal hari, maka ia telah kehilangan mashlahat yang banyak.”[ Liqaa’ Asy syahri 1/333] 

  1. Pola kehidupan kita di zaman ini menyebabkan tidak memungkinkan melakukan sunnah ini terus-menerus, yaitu langsung tidur setelah isya, akan tetapi hendaknya seorang muslim pernah sesekali melakukan sunnah tidur setelah isya agar lebih mudah bangun shalat malam

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/51745-waktu-tidur-ideal-seorang-muslim.html

6 Keutamaan Ibadah Haji

Sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Berikut beberapa di antaranya:

Pertama: Haji merupakan amalan yang paling afdhol.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Kedua: Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Keempat: Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Keenam: Orang yang berhaji adalah tamu Allah

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Begitu luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.

Semoga Allah mengaruniakan kita haji yang mabrur yang tidak ada balasan selain surga.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi: Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, Majalah Al Bayan, terbitan 1429 H

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 22 Dzulqo’dah 1432 H

Sumber https://rumaysho.com/2017-6-keutamaan-ibadah-haji.html

Mudah Memaafkan

Dalam kehidupan ini, kita tidak selalu nyaman ketika berinteraksi dengan orang di sekitar kita. Hidup kita senantiasa disertai dengan gangguan karena setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Maka, penting bagi kita memiliki sifat mudah memaafkan agar terjalin hubungan baik antar sesama manusia.

Memaafkan adalah Ibadah

Terkadang, seseorang memaafkan hanya karena mengalah. Padahal, memaafkan adalah ibadah yang agung. Memaafkan merupakan amalan penghuni surga dan pahalanya besar. Allah ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran: 134)

Ibadah memaafkan ini sulit sehingga pahalanya besar. Ibadah ini tidak bisa kita lakukan kapan saja seperti membaca Al-Qur’an atau sedekah, tetapi hanya bisa dilakukan ketika kita dizalimi.

Allah akan mengampuni orang yang memaafkan. Hal ini berdasarkan kaidah, “al-jaza’ min jinsil-‘amal”, yang artinya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka, berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Jika kamu memaafkan, menyantuni, dan mengampuni (mereka), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taghabun: 14)

Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Para nabi adalah manusia yang paling keras ujiannya. Akan tetapi, mereka memiliki sifat mudah memaafkan.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya: Wahai Rasulullah, Siapakah manusia yang paling keras ujiannya? Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الأنبياء ثم الأمثل فالأمثل فيبتلى الرجل على حسب دينه فإن كان دينه صلبا اشتد بلاؤه وإن كان في دينه رقة ابتلى على حسب دينه فما يبرح البلاء بالعبد حتى يتركه يمشى على الأرض ما عليه خطيئة

“(Orang yang paling keras ujiannya adalah) para nabi, kemudian yang semisalnya dan yang semisalnya, seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya, kalau kuat agamanya maka semakin keras ujiannya, kalau lemah agamanya maka diuji sesuai dengan kadar agamanya. Maka seorang hamba senantiasa diuji oleh Allah sehingga dia dibiarkan berjalan di atas permukaan bumi tanpa memiliki dosa.” (HR. At-Tirmidzi (no. 2398), Ibnu Majah (no. 4023), ad-Darimi (II/320), Ibnu Hibban (no. 699-Mawaarid), al-Hakim (I/40,41), dan Ahmad (I/172, 174, 180, 185). At-Tirmidzi berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahihah (no. 143))

Lihat bagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika dizalimi oleh kaum kafir Quraisy di Perang Uhud hingga terluka, giginya pecah, dan kepalanya berdarah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam justru berdoa,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ

“Ya Allah.. ampunilah kaumku karena mereka sejatinya tidak (belum) mengetahui (kebenaran islam).” (HR. Bukhari, no. 3477 dan Muslim, no. 1792)

Semoga kita bisa menjadi muslimah yang mudah memaafkan sehingga mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Wallahu waliyyut taufiq.

—

Penulis: Bini Arta Utama

Referensi :

  • Ensiklopedi Akhlak Salaf, Abu Ihsan Al-Atsari & Ummu Ihsan, cet. Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta.
  • Keutamaan Memaafkan dan Berlapang Dada Terhadap Manusia (Terjemah), Sulaiman bin Syatiwi Al-Muhaddawi Al-Aufi, cet. Pustaka Imam Bonjol, Jakarta.
  • Memaafkan dan Sabar, Al-Ustadz Firanda Andirja, 2023, https://www.youtube.com/watch?v=WpWQTRrNXao.

Sumber: https://muslimah.or.id/16798-mudah-memaafkan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id