Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Wal Ifta’

Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto[1]. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.

Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala.

Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.

Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar.

Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ

“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ

“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ

“barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ

“semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).

وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم

Sumber: ar.islamway.net

__

Catatan kaki

[1] Terdapat perselisihan di antara para ulama mengenai hukum gambar foto. Simak penjelasan Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu tentang hukum gambar foto.

[2] Ini menunjukkan para sahabat ijma bolehnya menggambar benda yang tidak memiliki ruh.

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/26684-hukum-menggambar-makhluk-bernyawa.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bahaya Hasad dan Cara Berlindung Darinya

Bismillah, ash-sholaatu wassalaamu ‘alaa rasulillah. Amma ba’du

Definisi dan Pengertian Hasad

Para Ulama mendefinisikan hasad dengan kalimat yang berbeda-beda meskipun semuanya tidak ada yang bertentangan. Dalam kamus, kata ‘hasad’ sudah diketahui maknanya, yaitu berharapnya seseorang agar pindahnya nikmat orang lain kepadanya atau berharap hilangnya kenikmatan dari orang yang diberi nikmat tersebut.

Allah ta’ala berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم

“Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Baqarah: 109)

وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Dan dari kejahatan pendengki apabila ia dengki.” (QS. Al-Falaq: 5)

Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu ia berkata, Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا

“Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci” (HR. Muslim no. 2564)

Bahaya Perbuatan Hasad

Hasad adalah perbuatan maksiat pertama yang terjadi di alam semesta, yaitu perbuatan iblis kepada Nabi Adam ‘alaihi salaam sekaligus maksiat pertama yang terjadi di muka bumi yaitu perbuatan anak Nabi Adam ‘alaihi salaam pada saudaranya hingga ia membunuhnya.

Adapun di antara bahaya-bahaya dari perbuatan hasad adalah;

1. Hilangnya berbagai kebaikan

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ

“Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud No. 4257. Dihasankan oleh Syu’aib Al Arnauth, didhaifkan oleh Al Albani).

لا يزال الناس بخير ما لم يتحاسدوا

“Manusia selalu dalam keadaan baik, sepanjang ia tidak dengki mendengki.” (HR. Thabrani No. 8079. Dihasankan oleh Al Albani).

2. Termasuk sifat kaum Yahudi

أَمْ يَحْسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ

“ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya” (QS. An-Nisa: 54)

3. Menyakiti orang muslim

وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

4. Hasad termasuk menyerupai orang musyrikin

إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا ۖ

“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya” (QS. Ali-Imran: 120)

5. Termasuk menolak ketetapan dan takdir Allah

Allah ta’ala berfirman:

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf: 32)

Cara Berlindung dari Perbuatan Hasad

Hasad adalah dosa yang sangat berbahaya karena rentan menyerang siapa saja bahkan ulama sekalipun. Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha dan berdoa agar senantiasa dijauhkan dari perbuatan hasad ini

Hasad dapat dicegah dengan dua cara; yaitu ilmu dan amal

a. Ilmu: Mengetahui bahwa semua yang terjadi adalah bagian dari ketetapan Allah subhaanahu wa taala. Semua yang Ia kehendaki pasti terjadi, dan apa pun yang tidak Ia kehendaki tidak akan terjadi.

Mencakup juga dengan mengetahui bahwa hasad membuat cacat keimanan, seperti ia membenci ketetapan Allah pada hamba-Nya. Karena perasaan hasad tersebut sama sekali tidak membahayakan dunia dan akhirat orang yang dihasadi dan tidak akan menghilangkan kenikmatan yang diberikan pada orang tersebut. Justru Allah dapat memberinya pahala karena kezhaliman orang yang hasad padanya

b. Amal:

  1. Ta’awudz meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan perbuatan hasad, serta senantiasa berdoa agar dihindarkan dari perasaan hasad.
  2. Bertaqwa kepada Allah serta menjaga perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya yang mana akan membuatnya dijaga oleh Allah dengan sebaik-baik penjagaan.
  3. Tawakkal dan berserah diri atas semua ketetapan Allah. Tawakkal merupakan sebab paling kuat yang akan mencegah seorang hamba untuk menyakiti makhluk Allah lainnya, karena ia cukup dengan Allah hingga ia tidak memiliki keinginan untuk menyakiti atau memusuhi yang lainnnya atas apa yang sudah ditakdirkan Allah bagi setiap hamba-Nya.
  4. Tidak menyibukkan pikiran dengan urusan tentang kehidupannnya.
  5. Mengharapkan penerimaan Allah dan melakukan perbuatan dengan ikhlash mengharapkan pahala dari-Nya. Menjadikan cinta dan keridhaan Allah sebagai tujuannya dan menyibukkan diri dengan senantiasa mendekatkan diri pada-Nya.

Ibnu Sirrin rahimahullah berkata: “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?.” [Ihya’ Ulumiddin 3/189, Darul Ma’rifah]

Wallahu a’lam

—

Penulis: Nasywa Balqis

Referensi:

  1. https://shamela.ws/book/831/341
  2. https://shamela.ws/book/4482/1564
  3. Kitab Fiqhul Hasad karya Abu Abdillah Musthafa bin Al Adwiy

Sumber: https://muslimah.or.id/16576-bahaya-hasad-dan-cara-berlindung-darinya.html

Belilah Pakaian Bagus Jika Ada Keluasan Rezeki

Ingat! pakaian yang bagus tidak mesti mahal dan mewah serta tidak harus terus-menerus sampai tahap boros. Artinya seorang muslim diperintahkan agar berpenampilan yang baik dan rapi. Berpakaian yang bagus dan indah bukanlah sombong, karena Allah Maha Indah yang mencintai keindahan. Buka pula sombong di hadapan manusia, karena sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.

Perhatikan hadits berikut,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قاَلَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji debu. Ada seorang yang bertanya, “Sesungguhnya setiap orang suka (memakai) baju yang indah, dan alas kaki yang bagus, (apakah ini termasuk sombong?). Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”[1]

Termasuk bentuk bersyukur adalah kita menggunakan nikmat harta yang Allah berikan pada diri kita, artinya jangan sampai “pelit terhadap diri sendiri”. Allah mencintai hal ini,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.”[2]

Bagi suami diperintahkan agar berpenampilan yang bagus di hadapan istrinya. Jangan hanya menuntut istri berhias sedangkan suami hanya “sarungan dan kaosan saja di rumah” tetapi pakailah baju yang bagus apalagi baju pilihan istri. Ini sebagaimana contoh dari Ibnu Abbas.[3]

Termasuk salah paham yaitu beranggapan seorang muslim harus berpakaian lusuh dan kusut terus-menerus. Ini bukanlah Zuhud, karena Zuhud itu adalah amalan hati, yaitu hatinya tidak bergantung pada dunia tetapi orientasinya adalah akhirat.

Imam al-Junaid berkata,

فالزاهد لا يفرح من الدنيا بموجود ولا يأسف منها على مفقود

“Orang yang zuhud tidak bangga karena memiliki dunia dan tidak sedih jika kehilangan dunia.”[4]

Bahkan orang kaya pun bisa zuhud asalkan hatinya tidak bergantung penuh pada hartanya, hartanya digunkan untuk jalan kebaikan dan agama[5]

Memang benar terdapat hadits agar keutamaan meninggalkan pakaian yang bagus dalam rangka tawadhu’[6]. Akan tetapi maksud hadits ini adalah pakaian yang bagus, mahal dan istimewa, sedangkan ia mampu membelinya tetapi karena tawadhu’ kemudian ia tinggalkan.

Al-Munawi menjelaskan,

أَي : لبس الثِّيَاب الْحَسَنَة المرتفعة الْقيمَة (تواضعا لله


“Yaitu (meninggalkan) pakaian yang bagus dan mahal harganya tawadhu karena Allah.”[7]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1]H R. Muslim no. 91

[2] HR. Tirmidzi no. 2819, Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih

[3] Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata,

إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي لِأَنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْلُ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Sesungghnya aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku suka ia berhias untukku karena Allah berfirman “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya.”(HR. At-Thabari di tafsirnya II/453, dan Ibnu Abi Syaibah di Mushonnafnya IV/196 no 19263)

[4] Madarijus-Salikin, 2/10, Darul Kitab Al-Arabiy, syamilah

[5] Silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/salah-paham-zuhud-itu-harus-miskin.html

[6] Dari Mu’adz bin Anas, ia berkata,

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسِ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَىِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

“Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (yang bagus) disebabkan tawadhu’ (merendahkan diri) di hadapan Allah, sedangkan ia sebenarnya mampu, niscaya Allah memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segenap makhluk dan ia disuruh memilih jenis pakaian mana saja yang ia kehendaki untuk dikenakan.” (HR. Tirmidzi no. 2481 dan Ahmad 3: 439. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

[7] At-Taisir 2/409

sumber : https://muslimafiyah.com/belilah-pakaian-bagus-jika-ada-keluasan-rezeki.html

Banyak yang Tidak Lulus dengan Ujian Kekayaan

Sebagaimana kita ketahui bahwa ujian itu bisa berupa kebaikan dan keburukan, bisa berupa kekayaan dan kemiskinan. Sebagaimana firman Allah,

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian/ftinah.” (Al-Anbiyaa: 35)

Ternyata banyak yang tidak lulus dengan ujian yang diberikan berupa kekayaan. Buktinya adalah MAYORITAS PENDUDUK SURGA ADALAH ORANG MISKIN. Berarti banyak orang kaya yang tidak lulus ujian kekayaan dan orang miskin banyak yang lulus. Orang kaya juga banyak yang tertahan (lama hisabnya) untuk masuk surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةَ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ، غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ، وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ.

“Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka.”[1]

Mengapa demikian? Karena orang kaya merasa cukup dengan hartanya sehingga kurang merasa butuh Allah apalagi ditambah dengan kesombongan akan hartanya. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan hadits ini,

والغني يرى أنه مستغن بماله ، فهو أقل تعبداً من الفقير

“Orang kaya merasa dirinya sudah cukup dengan hartanya sehinga mereka sedikit beribadah dibandingkan orang miskin.”[2]

Inilah maksud Ayat bahwa manusia akan melampui batas ketika merasa berkecukupan dengan hartanya.

كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى

“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. (Al ‘Alaq: 6-8).

Apakah tidak boleh Kaya? Tentu boleh, bahkan jika memang ia bisa menjadi kaya, maka jadilah orang kaya dan tidak lupa gunakan kekayaan itu untuk membantu agama Allah dan menolong sesama manusia. Yang perlu diingat:

“Semakin kaya semakin dermawan, bukan semakin meningkatkan gaya hidup”

Kami tutup dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa bukan kefakiran yang beliau khwatirkan atas umatnya, tetapi ketika sudah dibukakan dunia dan kekayaan sehingga membuat manusia lalai dari agama. Mereka hancur sebagaimana umat terdahulu yang kaya lagi kuat kemudian hancur.


مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهْلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

“Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku khawatir akan dibentangkan dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian, maka dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dia telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian.”[3]

@Yogyakarta Tercinta, dalam keheningan jaga malam
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki:
[1] HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim
[2] Syarh Riyadhus Shalihin syaikh Al-‘Utsaimin
[3] Muttafaqun ‘alaih

sumber : https://muslimafiyah.com/banyak-yang-tidak-lulus-dengan-ujian-kekayaan.html

Sering Mempersulit Diri Padahal Mudah

Terkadang urusan itu mudah, hanya saja kita yang mempersulit diri dan terlalu lama stress memikirkannya daripada segera mencari solusi

Sebagai ilustrasi,
Pertanyaan yang sangat mudah:
“Ayam apa yang dicari-cari?

Sebagian kita berpikir keras bahkan merenung lama sekali, padahal jawabnya mudah:
“Ayam hilang”

Banyak kemudahan-kemudahan menghadapi hidup karena kebaikan dari Allah Sang Pencipta  yang sangat jarang kita syukuri

Telalu sibuk memikirkan nikmat
Yang belum didapat
Padahal banyak nikmat
Yang belum disyukuri

Jangan bahagia dahulu
Baru bersyukur
Tetapi bersyukurlah
Engkau akan Bahagia

Permudahkanlah hidup anda
Karena Muslim sangat berhak bahagia

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ ﻳُﺴْﺮٌ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳُﺸَﺎﺩَّ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ ﺃَﺣَﺪٌ ﺇِﻻَّ ﻏَﻠَﺒَﻪُ ، ﻓَﺴَﺪِّﺩُﻭﺍ ﻭَﻗَﺎﺭِﺑُﻮﺍ ﻭَﺃَﺑْﺸِﺮُﻭﺍ ، ﻭَﺍﺳْﺘَﻌِﻴﻨُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻐَﺪْﻭَﺓِ ﻭَﺍﻟﺮَّﻭْﺣَﺔِ ﻭَﺷَﻰْﺀٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ

“Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan, dan (dalam beramal) hendaklah pertengahan (yaitu tidak melebihi dan tidak mengurangi), bergembiralah kalian, serta mohonlah pertolongan (didalam ketaatan kepada Allah) dengan amal-amal kalian pada waktu kalian bersemangat dan giat”. (HR. Bukhari)

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/sering-mempersulit-diri-padahal-mudah.html

Membuat Setan Menangis dengan Sujud Tilawah

Jika selama ini kita sering menangisi dosa kita karena godaan setan, atau menangisi diri karena lemahnya iman menerima takdir, maka kita bisa membuat setan menangis dengan cara melakukan sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah dalam Al-Quran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻗَﺮَﺃَ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﺍﻟﺴَّﺠْﺪَﺓَ ﻓَﺴَﺠَﺪَ ﺍﻋْﺘَﺰَﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻳَﺒْﻜِﻰ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻳَﺎ ﻭَﻳْﻠَﻪُ – ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔِ ﺃَﺑِﻰ ﻛُﺮَﻳْﺐٍ ﻳَﺎ ﻭَﻳْﻠِﻰ – ﺃُﻣِﺮَ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻓَﺴَﺠَﺪَ ﻓَﻠَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ﻭَﺃُﻣِﺮْﺕُ ﺑِﺎﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻓَﺄَﺑَﻴْﺖُ ﻓَﻠِﻰَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata:
“Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.”” 
[1]

Hukumnya adalah sunnah karena terdapat hadits Nabi shallalahu alaihi wa sallam sujud ketika membaca ayat sajadah [2] dan hadits lainnya beliau tidak sujud [3]

Syaikh Bin Baz menjelaskan,

ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﺳﻨﺔ، ﻭﻫﻲ ﺳﺠﺪﺍﺕ ﻣﻌﻠﻮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ ﺳﺠﺪﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ

“Sujud tilawah hukumnya sunnah, yaitu sujud ketika membaca ayat-ayat sajadah pada 15 ayat dalam Al-Quran” [4]

Perlu diketahui bahwa sujud tilawah bukanlah shalat, sehingga TIDAK dipersyaratkan harus bersuci dahulu dan menghadap kiblat, akan tetapi ini adalah sunnah sebagaimana dijelaskan ulama [5]

Tata Cara Sujud Tilawah:
1) Sujud tilawah dilakukan sekali saja,
2) Caranya dan posisinya sebagaimana sujud dalam shalat,
3) Tidak diawali dengan takbiratur ihram dan tidak diakhiri dengan salam jika di luar shalat, akan tetapi ada ulama yang berpendapat agar takbir ketika akan sujud tilawah, [6]4) Sedangkan dalam shalat, maka bertakbir ketika sujud tilawah maupun ketika bangkit. [7]

Bacaan ketika sujud tilawah adalah sebagaimana bacaan-bacaan ketika sujud dalam shalat,  sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata,

ﻭﻟﻮ ﻗﺎﻝ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﺳﺠﻮﺩ ﺻﻼﺗﻪ ﺟﺎﺯ

“Jika membaca bacaan seperti bacaan dalam sujud shalat, maka boleh. [8]

Sunnahnya adalah membaca bacaan berikut,

a) Riwayat ‘Aisyah

ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻰ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ
ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦ

“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [9]

b) Riwayat ‘Ali bin Abi Thalib

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺳَﺠَﺪْﺕُ ﻭَﺑِﻚَ ﺁﻣَﻨْﺖُ ﻭَﻟَﻚَ ﺃَﺳْﻠَﻤْﺖُ ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺻُﻮَﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ ﻓَﺘَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦَ

“Ya Allah! Kepada-Mu aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [10]

c) Riwayat Ibnu ‘Abbas

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻛْﺘُﺐْ ﻟِﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺃَﺟْﺮًﺍ، ﻭَﺿَﻊْ ﻋَﻨِّﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻭِﺯْﺭًﺍ، ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻬَﺎ ﻟِﻲ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺫُﺧْﺮًﺍ، ﻭَﺗَﻘَﺒَّﻠْﻬَﺎ ﻣِﻨِّﻲ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻠْﺘَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﺒْﺪِﻙَ ﺩَﺍﻭُﺩَ ،

“Ya Allah! Tetapkanlah pahala untukku disisi-Mu dengan bacaan ini dan gugurkanlah dosa-dosaku! Jadikanlah dia sebagai tabunganku dan terimalah dia sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud.” [11]

Jika sedang di atas kendaraan atau tidak memungkinkan sujud, maka sujud tilawah dengan isyarat menundukkan kepala. [12]


Demikian semoga bermanfaat

@Desa Pungka, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


Footnote:[1] HR. Muslim[2] Ibnu ‘Umar berkata,

ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻘْﺮَﺃُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻓَﻴَﻘْﺮَﺃُ ﺳُﻮﺭَﺓً ﻓِﻴﻬَﺎ ﺳَﺠْﺪَﺓٌ ﻓَﻴَﺴْﺠُﺪُ ﻭَﻧَﺴْﺠُﺪُ ﻣَﻌَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻣَﺎ ﻳَﺠِﺪُ ﺑَﻌْﻀُﻨَﺎ ﻣَﻮْﺿِﻌًﺎ ﻟِﻤَﻜَﺎﻥِ ﺟَﺒْﻬَﺘِﻪِ

“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)[3] Dari Zaid bin Tsabit,

ﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏( ﻭَﺍﻟﻨَّﺠْﻢِ ‏) ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺴْﺠُﺪْ ﻓِﻴﻬَﺎ

“Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim)[4] Sumber: www.binbaz.org.sa/noor/2373[5] Syaikh Bin Baz Menjelaskan,

ﻭﺳﺠﺪﺓ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﻟﻴﺴﺖ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ، ﺑﻞ ﻫﻲ ﺧﻀﻮﻉ ﻟﻠﻪ ﻭﺗﺄﺱ ﺑﺮﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻼ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻟﻬﺎ ﺷﺮﻭﻁ ﺍﻟﺼﻼﺓ،

“Sujud tilawah bukanlah sujud dalam shalat tetapi ialah bentuk ketundukan/merendahkan diri kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, sehingga tidak dipersyaratkan sebagaimana syarat shalat.” [sumber: www.ibnbaz.org.sa/fatawa/1085] [6] Sebagaimana pendapat syaikh Al-Utsaimin, beliau berkata

ﻛﻴﻔﻴﺔ “ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ” ﺃﻥ ﻳﻜﺒﺮ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﻳﺴﺠﺪ ﻛﺴﺠﻮﺩ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﻋﻀﺎﺀ ﺍﻟﺴﺒﻌﺔ

“Tata cara sujud tilawah adalah bertakbir kemudian sujud sebagaimana sujud shalat dengan tujuh anggota badan (menyentuh tanah/lantai).” (Majmu’ Fatawa wa Rasail)[7] Sebagaimana dalam hadits,

ﺇِﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻜَﺒِّﺮُ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺭَﻓْﻊٍ ﻭَﺧَﻔْﺾٍ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dalam setiap naik dan turun.” [HR. Al-Bukhari 1/191] [8] Raudhatut Thalibin 1/322[9]  HR. Abu Dawud no. 1414 dan shahihkan al-Albani[10] HR. Muslim[11] HR. Tirmidzi dishahihkan Al-Albani[12] Dari Ibnu Umar,

ﻭَﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ : ﺃَﻧَّﻪُ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪَّﺍﺑَﺔِ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﺳْﺠُﺪْ ﻭَﺃَﻭْﻣِﺊْ .

Beliau ditanyakan mengenai sujud (tilawah) di atas tunggangan. Beliau mengatakan, “ Sujudlah dengan
isyarat.”
 (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih )

sumber : https://muslimafiyah.com/membuat-setan-menangis-dengan-sujud-tilawah.html

Sabar Menahan Gangguan Dari Orang Tua

Salah satu akhlak yang harus dimiliki oleh para anak adalah tahammul al adza minal walidain, yaitu bersabar menahan gangguan dari orang tua.

Andaikan orang tua memarahi anda, mengomeli anda, menghukum anda, mencaci maki anda, merendahkan anda, membanding-bandingkan anda dengan orang lain, melakukan kezaliman kepadamu, maka hendaknya diam, tahan dan bersabarlah. Jangan membantahnya, jangan mendebatnya, jangan membalasnya dengan keburukan, jangan membalasnya dengan kemarahan juga, jangan pergi berpaling. Tapi diam, tahan dan bersabarlah.
Allah ta’ala berfirman :

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Luqman: 15).

Perhatikan dalam ayat ini ketika orang tua mengajak berbuat syirik, Allah perintahkan untuk jangan taat kepada mereka dalam kesyirikan. Maka ketika itu biasanya orang tua akan marah bila tidak ditaati. Mungkin mereka akan memukul anda. Mungkin mereka akan mencaci maki, menganggap anda radikal, fanatik, sok suci, sok pintar dan lainnya.

Namun Allah tetap perintahkan untuk menghadapi orang tua dengan sikap yang baik. Diantaranya dengan tahammul al adza (menahan gangguannya dengan sabar).
Syaikh Musthafa al ‘Adawi hafizhahullah mengatakan:

فإذا نال من ولده أو ضربه أو سبه فليس من الأدب ولا من الخلق الحسن بحال من الأحوال أن يرد الابن على الأب بمثل الذي صنع, بل أن هذا يحرم في أكثر الأوقات والأحوال

“Jika orang tua memberikan gangguan pada anaknya, atau orang tua memukul anaknya, atau mencelanya, maka bukan termasuk adab dan akhlak yang baik, apapun keadaannya, jika sang anak membalas ayahnya dengan semisal yang dilakukan sang ayah. Bahkan ini hukumnya haram secara umum” (Fiqhu at Ta’amul ma’al Walidain, hal. 45).

Kemudian Syaikh Musthafa al ‘Adawi membawakan kisah keteladanan dari Abdurrahman bin Abi Bakar Ash Shiddiq, ketika ia dimarahi oleh Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu’anhuma, karena Abdurrahman dianggap kurang maksimal dalam memuliakan tamunya Abu Bakar. Maka Abu Bakar mengatakan kepada Abdurrahman:

يَا غُنْثَرُ فَجَدَّعَ وَسَبَّ وَقَالَ كُلُوا لَا هَنِيئًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا أَطْعَمُهُ أَبَدًا وَايْمُ اللَّهِ مَا كُنَّا نَأْخُذُ مِنْ لُقْمَةٍ إِلَّا رَبَا مِنْ أَسْفَلِهَا أَكْثَرُ مِنْهَا قَالَ يَعْنِي حَتَّى شَبِعُوا وَصَارَتْ أَكْثَرَ مِمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا أَبُو بَكْرٍ فَإِذَا هِيَ كَمَا هِيَ أَوْ أَكْثَرُ مِنْهَا فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ يَا أُخْتَ بَنِي فِرَاسٍ مَا هَذَا قَالَتْ لَا وَقُرَّةِ عَيْنِي لَهِيَ الْآنَ أَكْثَرُ مِنْهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِثَلَاثِ مَرَّاتٍ فَأَكَلَ مِنْهَا أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ إِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ يَعْنِي يَمِينَهُ

“Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!” Abu Bakar terus saja marah dan mencela Abdurrahman. Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), “Makanlah kalian semua.” Kemudian Abu Bakar mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan berikan ia (Abdurrahman) makanan”. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula.” ‘Abdurrahman berkata, “Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada istrinya, “Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?” Istrinya menjawab, “Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya.” Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, “Itu pasti dari setan!” (yaitu sumpah serapah yang ia ucapkan kepada Abdurrahman)” (HR. Bukhari no. 602, 3581, Muslim no. 2057).

Dalam hadits ini, Abdurrahman dimarahi dan dicela oleh Abu Bakar Ash Shiddiq namun ia tidak membalas sedikitpun dan tidak mendebatnya. Ia tahan kemarahan dan cacian ayahnya dengan sabar. Dan justru hal itu berbuah keberkahan dari Allah dan penyesalan dari Abu Bakar.

Juga keteladanan yang ditunjukkan oleh Aisyah radhiallahu’anha. Sebagaimana diceritakan beliau:

خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في بعض أسفاره ، حتى إذا كنا بالبيداء أو ذات الجيش انقطع عقد لي ، فأقام رسول الله صلى الله عليه وسلم على التماسه ، وأقام الناس معه ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ، فأتى الناس أبا بكر رضي الله عنه ، فقالوا : ألا ترى ماصنعت عائشة ؟ ! أقامت برسول الله صلى الله عليه وسلم وبالناس ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ، فجاء أبو بكر رضي الله عنه ، ورسول الله صلى الله عليه وسلم ، واضع رأسه على فخذي قد نام ، فقال حبست رسول الله صلى الله عليه وسلم والناس ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ؟ ! قالت عائشة : فعاتبني أبو بكر وقال : ما شاء الله أن يقول ، وجعل يطعن بيده في خاصرتي ، فما منعني من التحرك إلا مكان رسول الله صلى الله عليه وسلم على فخذي ! فنام رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى أصبح على غير ماء ، فأنزل الله عز وجل آية التيمم . فقال أسيد بن حضير : ما هي بأول بركتكم يا آل أبي بكر ! قالت : فبعثنا البعير الذي كنت عليه ، فوجدنا العقد تحته

“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).

Aisyah radhiallahu’anha dipukul oleh ayahnya (dengan pukulan yang tidak menyakitkan), namun ia tidak membalas, tidak membantah, dan tidak protes kepada ayahnya. Dan hal tersebut kembali berbuah keberkahan dan kebaikan.

Inilah salah satu akhlak mulia kepada orang tua, yaitu sabar menahan kemarahan dan gangguan dari orang tua.

Tentunya dengan catatan, selama gangguan dan kemarahan tersebut masih bisa ditahan dan tidak membahayakan diri. Jika gangguan tersebut bisa membahayakan diri maka tidak mengapa menghindar dan menyelamatkan diri. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, Nabi Shalallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

لا ضرر ولا ضرار

“tidak boleh membiarkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah no.1910, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257, Muslim, no. 1840).

Perkara yang ma’ruf didefinisikan oleh As Sa’di:

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

“Al ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Maka jika orang tua melakukan perkara yang membahayakan agama si anak atau perkara yang dipastikan oleh akal bahwa itu membahayakan diri, ketika itu boleh menghindar dan menyelamatkan diri.

Tetap memberikan nasehat

Ketika orang tua memberikan gangguan, maka akhlak yang mulia adalah diam, bersabar dan menahannya. Namun bukan berarti membiarkan kekeliruan atau pelanggaran syari’at yang dilakukan orang tua. Allah ta’ala berfirman:

أَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”(QS. Asy Syu’ara: 216).

Namun hendaknya memberi nasehat kepada orang tua dengan cara yang hikmah, santun dan di waktu yang tepat. Allah ta’ala berfirman:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).

Dengan sabar dan perlahan, disertai terus memohon hidayah kepada Allah untuk orang tua. Ini adalah cara dalam menasehati orang tua.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/12552-sabar-menahan-gangguan-dari-orang-tua.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Benarkah Anak Indigo Tahu Hal Ghaib & Mistis?

Anak indigo sering didefinisikan sebagai anak yang bisa melihat hal-hal ghaib atau sesuatu yang berkaitan dengan masa depan. Dalam sudut pandang Islam sendiri, fenomena seperti itu tidak lebih dari sekedar klaim semata. Siapapun dia, manusia tidak akan melampaui batas kemampuannya. Hal ghaib dan masa depan hanya diketahui oleh Allah semata. Allah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah (Muhammad): “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS An-Naml: 65)

Di dunia ini, semua realita dikembalikan kepada dua jenis yaitu realita syar’i dan realita kauni. Realita syar’i adalah segala berita yang disampaikan dalam Al-Quran dan Sunnah. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi wajib kita yakini. Sedangkan realita kauni adalah semua kejadian yang yang Allah ciptakan di alam ini.

Realita anak indigo tidak dipungkiri oleh Islam, tetapi hakikat anak indigo yang katanya bisa mengetahui hal ghaib itulah yang diingkari. Lebih dari itu, perilaku anak indigo yang kita saksikan bisa jadi merupakan sesuatu yang direspon dan disuasanakan secara berlebihan. Inilah yang disebut pseudo sains. Pseudo sains adalah ilmu semu yang dibuat seolah-olah ilmiah dengan menghadirkan data-data yang seolah empiris dan ilmiah.

Jika kita perhatikan apa yang dilakukan oleh anak indigo, dia hanya berbicara dengan pohon atau benda lainnya, kadang dia berbicara sendiri lalu menyampaikan sesuatu yang seolah-olah adalah kejadian di masa depan, atau dia hanya terdiam lalu tiba-tiba melakukan reaksi tertentu. Anehnya, masyarakat menanggapinya terlalu serius.

Sebagian ahli medis menyebutkan, anak indigo mengidap semacam gangguan perkembangan dan keseimbangan aktivitas motorik anak sehingga menyebabkan aktivitasnya tidak lazim dan cenderung berlebihan, kurang lebih sama halnya dengan kelainan yang menimpa anak autis.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/benarkah-anak-indigo-tahu-hal-ghaib-mistis.html