Meninggalkan Debat Kusir dan Mendoakan Hidayah

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga ustadz dan keluarga selalu dalam lindungan Allah dan diberi Rahmat Nya.

Ada pertanyaan ustadz, bagaimana mencegah diri untuk tidak berbantah-bantahan dalam berdiskusi?
Bagaimana cara kita untuk mencegah terpancing emosi dan marah ketika kita tahu ada kesalahan dalam yang seseorang sampaikan?

(Disampaikan oleh Fulan, Sahabat BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Seorang yang memiliki ilmu, dia harus menjelaskan kebenaran kepada umat.
Ketika dia telah menjelaskan kebenaran dengan cara lemah lembut disertai dalil-dalil yang kuat yang bersandarkan kepada Al-Qur’an, Sunnah, serta penjelasan para ulama yang kredibel, namun pendengar tidak mau menerima kebenaran, maka berhentilah dan ingat hadits rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أنا زعيم ببيت فى ربض الجنة لمن ترك المراء وإن كان محقا

“Aku yang menjamin sebuah rumah di tepi surga untuk siapa saja yang meninggalkan al-Miraa’ (debat kusir) walau pun dia diposisi yang benar”
(HR. Abu dawud : 4800).

Karena debat kusir hanya memunculkan permusuhan dan merendahkan pihak lain, yang ini keluar dari tujuan dakwah, karena dakwah tujuannya adalah mengajak orang ke jalan Allah bukan untuk menampakkan siapa yang hebat, atau merendahkan orang lain.

Sehingga jika ditanya: bagaimana agar tidak terpancing emosi?
jawabannya adalah ucapkan doa kaffaratul majlis dan berikan salam, kemudian tinggalkan tempat debat kusir tersebut, sembari mendoakan hidayah kepada orang tadi, karena hidayah di tangan Allah bukan ditangan kita.
Kemudian bisa jadi Allah memberikan orang tersebut hidayah lewat orang lain bukan lewat kita.

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Senin, 28 Rajab 1441 H / 23 Maret 2020 M

sumber : https://bimbinganislam.com/meninggalkan-debat-kusir-dan-mendoakan-hidayah/

Khotbah Jumat: Meneladani Keseharian Rasulullah

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. 

أَمَّا بَعْدُ: 

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pada kesempatan siang yang penuh dengan kemuliaan ini, khatib mengajak diri khatib pribadi dan jemaah sekalian untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun juga dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya

Saudaraku sekalian, ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala tidak akan terwujud dengan sempurna, kecuali apabila diiringi dengan kecintaan kita yang jujur kepada-Nya. Karena apabila sebuah ketaatan tidak dilandasi dengan kecintaan, maka ia hanyalah ketaatan semu yang tidak bermakna. Seorang hamba seringkali mengerjakannya hanya untuk menggugurkan kewajibannya saja atau terkadang ia lakukan sebatas rutinitas harian saja. Sedangkan apabila ketaatan tersebut dilandasi dengan kecintaan kepada Allah Ta’ala, maka ia akan memunculkan keikhlasan dan ketulusan.

Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala mengaitkan kecintaan kepada diri-Nya dengan ketaatan dan kepatuhan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah (wahai Muhammad kepada umatmu), ‘Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa kalian.’” (QS. Ali Imron: 31)

Allah Ta’ala menegaskan kepada kita bahwa kecintaan kepada diri-Nya tidak terwujud dengan sempurna, kecuali apabila seorang hamba tunduk dan patuh serta mengikuti setiap ajaran, bimbingan, dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Menekuni setiap kebiasaan yang beliau lakukan serta menjadikan beliau sebagai suri teladan dalam hal kebaikan. Mengenai keteladanan beliau, Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat dan dia banyak menyebut Nama Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini adalah pokok yang agung tentang meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbagai perkataan, perbuatan, dan perilakunya.”

Jemaah yang dimulikan Allah Ta’ala,

Tidaklah kita dikatakan bertakwa dengan sebenar-benarnya, kecuali apabila kita benar-benar mengerjakan seluruh perintah dan meninggalkan larangan-larangan karena kecintaan kita kepada Allah Ta’ala. Dan tidaklah kita dikatakan sebagai hamba yang mencintai Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya, kecuali apabila kita telah menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai suri teladan, serta berusaha maksimal untuk meneladani beliau dalam berucap, berbuat, dan menjalankan ibadah sehari-hari.

Ma’asyiral mukminin yang dirahmati Allah Ta’ala,

Sungguh, pada diri beliau ada sikap keteladanan yang begitu mulia. Di dalam menjalani kesehariannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah seimbang di dalam memanfaatkan waktu yang dimilikinya. Ada waktu yang beliau pergunakan untuk dirinya sendiri. Ada yang beliau berikan untuk keluarganya. Dan tentu saja banyak di antara waktu beliau yang beliau curahkan untuk umat Islam.

Di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bangun dan melaksanakan salat malam, lalu melaksanakan salat berjemaah subuh dengan para sahabatnya dan duduk di tempat beliau salat hingga matahari terbit dan menyinari bumi. Saat matahari telah terbit, maka beliau melaksanakan salat Duha empat rakaat atau lebih. Hal ini berdasarkan jawaban Aisyah radhiyallahu ‘anha tatkala ada sahabat yang bertanya kepadanya perihal jumlah rekaat salat Duha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ 

“Empat rakaat, namun terkadang beliau menambah sekehendaknya.” (HR. Muslim no. 719)

Apa keutamaanya wahai jemaah sekalian?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjemaah, lalu ia duduk sambil berzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan salat dua rakaat, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna, dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan.)

Sekembalinya beliau ke rumah, maka beliau akan membantu pekerjaan rumah keluarganya. Di dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa ada seorang sahabat yang bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha mengenai kegiatan Rasulullah di rumahnya. Maka, Aisyah menjawab,

كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ – تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Beliau senantiasa membantu pekerjaan rumah istrinya. Apabila tiba waktu salat, maka beliau bangkit untuk melaksanakan salat.” (HR. Bukhari no. 676)

Di hadis yang lainnya, Aisyah menggambarkan kegiatan apa saja yang beliau lakukan di rumahnya,

كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ يَفْلِي ثَوْبَهُ ، وَيَحْلُبُ شَاتَهُ ، وَيَخْدُمُ نَفْسَهُ

“Beliau manusia sebagaimana manusia yang lain. Beliau membersihkan pakaiannya, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri.” (Shahih Adabul Mufrad, no. 420)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, inilah yang sering dilalaikan oleh para suami di masa sekarang. Banyak di antara mereka yang gengsi atau malas dan tidak mau membantu pekerjaan rumah istrinya. Bahkan, untuk mencuci piring bekas makannya sendiri pun tidak mau. Padahal, ini juga termasuk kewajiban seorang suami dan ini pula yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita, umatnya. Di dalam hadis, bahkan disebutkan bahwa beliau terkadang membersihkan sendiri pakaiannya.

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Dalam kesehariannya, beliau juga banyak memberikan waktunya untuk kaum muslimin. Beliau berkeliling mengecek kondisi kaum muslimin, mengunjungi mereka yang sakit, melakukan pengecekan di pasar-pasar, menghadiri undangan, serta memenuhi kebutuhan orang-orang fakir lagi membutuhkan. Beliau adalah role model terbaik sebagai seorang pemimpin. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan dari Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hari bersabda,

انْطَلِقُوا بِنَا إِلَى الْبَصِيرِ الَّذِي فِي بَنِي وَاقِفٍ نَعُودُهُ , وَكَانَ رَجُلًا أَعْمَى

“Pergilah bersama kami ke Bashir yang dari klan/bani Waqif, kita jenguk dia. Bashir adalah seorang tuna netra.” (HR. Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kabir no. 19161)

Di hadis yang sahih lainnya, juga disebutkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ الذِّكْرَ، وَيُقِلُّ اللَّغْوَ، وَيُطِيلُ الصَّلَاةَ ، وَيُقَصِّرُ الْخُطْبَةَ ، وَلَا يَأْنَفُ أَنْ يَمْشِيَ مَعَ الْأَرْمَلَةِ ، وَالْمِسْكِينِ فَيَقْضِيَ لَهُ الْحَاجَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memperbanyak zikir dan sedikit melakukan perbuatan sia-sia. Beliau juga memperpanjang salat dan mempersingkat khotbah, serta tidak sungkan untuk berjalan bersama para janda (wanita membutuhkan yang telah ditinggalkan oleh suaminya) dan orang-orang miskin lalu memenuhi kebutuhannya.” (HR. An-Nasa’i no. 1413)

Sungguh, beliau adalah teladan mulia. Manusia dengan akhlak yang paling terpuji yang layak untuk kita tiru dan kita ikuti. Mahabenar Allah Ta’ala tatkala berfirman,

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.

Sesungguhnya meneladani dan mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, selain itu merupakan penyempurna akan ketakwaan kita dan kecintaan kita kepada Allah Ta’ala, ia juga merupakan perintah Allah kepada kita. Allah Ta’ala berfirman.

وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan taatlah kepada Rasul supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An-Nur: 56)

Allah Ta’ala juga mengancam orang-orang yang mendurhakai Rasul-Nya serta tidak mau mengikuti sunahnya,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka, hendaklah orang-orang yang melanggar perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63)

Oleh karena itu, wahai jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, marilah senantiasa berusaha mengikuti dan menghidupkan sunah-sunah beliau, beramal saleh sesuai ajaran beliau, dan tidak melakukan sesuatu yang dianggap ibadah, namun belum pernah diajarkan oleh beliau dan para sahabatnya.

Terlebih lagi wahai jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, saat ini kita sedang berada di dalam bulan-bulan haram di mana pahala amal kebaikan dilipatgandakan dan dosa dari sebuah kemaksiatan lebih besar dari bulan-bulan selainnya. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan keistimewaan bulan-bulan haram,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata menafsirkan ayat di atas,

“(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan saleh dan ganjaran yang didapatkan di dalamnya lebih besar pula.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 26)

Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang senantiasa tegar di atas sunah beliau, bersemangat di dalam meneladani akhlak dan perangai beliau, serta berusaha untuk mengamalkan apa yang beliau lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, maka insyaAllah kita akan tercatat sebagai hamba Allah yang beribadah dengan penuh ketakwaan dan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/95357-khotbah-jumat-meneladani-keseharian-rasulullah.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Cara Menasehati Orang Yang Terang-Terangan Melakukan Kemaksiatan

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sepucuk surat berasal dari Kuwait, dikirim oleh seseorang yang mengeluhkan saudaranya, ia menyebutkan bahwa saudaranya itu melakukan kemaksiatan dan telah sering dinasehati, tapi malah semakin terang-terangan. Pengirim surat mengharap bimbingan mengenai masalah ini.

Jawaban
Kewajiban sesama muslim adalah saling menasehati, saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ


“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.” [Al-Ma’idah : 2]

Dan ayat,

وَالْعَصْرِ﴿١﴾إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ﴿٢﴾إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa, Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” [Al-‘Ashr : l-3]

Serta sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.

“Agama adalah nasehat.” Ditanyakan kepada beliau, “Kepada siapa ya Rasulullah?” beliau jawab, “Kepada Allah, kitabNya, RasulNya, pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin lainnya.”[1]

Kedua ayat dan hadits mulia ini menunjukkan wajibnya saling menasehati dan saling tolong menolong dalan kebaikan serta saling berwasiat dengan kebenaran. Jika seorang muslim melihat saudaranya tengah malas melaksanakan apa yang telah diwajibkan Allah atasnya, maka ia wajib menasehatinya dan mengajaknya kepada kebaikan serta mencegahnya dari kemungkaran sehingga masyarakatnya menjadi baik semua, lalu kebaikan akan tampak sementara keburukan akan sirna, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ


“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar.” [At-Taubah : 71]


Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun telah bersabda

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, dan jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.”[2]

Maka anda, penanya, selama anda menasehatinya dan mengarahkannya kepada kebaikan, namun ia malah semakin menampakkan kemaksiatan, maka hendaknya anda menjauhinya dan tidak lagi bergaul dengannya. Di samping itu, hendaknya anda mendorong orang lain yang lebih berpengaruh dan lebih dihormati oleh orang tersebut, untuk turut menasehatinya dan mengajaknya ke jalan Allah. Mudah-mudahan dengan begitu Allah memberikan manfaat. Jika anda mendapati bahwa penjauhan anda itu malah semakin memperburuk dan anda memandang bahwa tetap menjalin hubungan dengannya itu lebih bermanfaat baginya untuk perkara agamanya, atau lebih sedikit keburukannya, maka jangan anda jauhi, karena penjauhan ini dimaksudkan sebagai terapi, yaitu sebagai obatnya. Tapi jika itu tidak berguna dan malah semakin memperparah penyakitnya, maka hendaknya anda melakukan yang lebih maslahat, yaitu tetap berhubungan dengannya dan terus menerus menasehatinya, mengajaknya kepada kebaikan dan mencegahnya dari keburukan, tapi tidak menjadikannya sebagai kawan atau teman dekat. Mudah-mudahan Allah memberikan manfaat dengan itu. Inilah cara yang paling baik dalam kasus semacam ini yang berasal dari ucapan para ahli ilmu.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 343-344, Syaikh ibnu Baz)

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]


Footnote
[1]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman (55). Al-Bukhari mengomentarinya pada kitab Al-Iman.
[2]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman (49).
Referensi : https://almanhaj.or.id/2447-cara-menasehati-orang-yang-terang-terangan-melakukan-kemaksiatan.html

Mengatasi kecemasan dan ketakutan memikirkan masa depan

Sebagian orang merasa was-was, cemas, takut, dan khawatir memikirkan nasibnya di masa depan. Khawatir dia jatuh miskin, khawatir suaminya tiba-tiba meninggal dan tidak ada lagi yang menafkahi dirinya, atau khawatir tidak mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah, dan kekhawatiran lainnya.

Saudaraku, bagi yang memiliki kecemasan semacam ini, hendaknya merenungkan firman Allah Ta’ala berikut,

وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً

“Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah murka dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahanam. Dan (neraka Jahanam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.” (QS. Al-Fath: 6)

Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa di antara karakter (sifat) orang-orang munafik dan musyrikin adalah buruk sangka kepada Allah. Dan itulah di antara sebab mereka mendapatkan murka dan azab dari Allah Ta’ala.

Jangan berburuk sangka kepada Allah karena tidak ada alasan bagi kita untuk berburuk sangka kepada-Nya. Marilah kita merenung sejenak. Pada saat bayi ketika kita tidak mampu berbuat apa-apa, Allah jamin rezeki kita, Allah tidak telantarkan kita. Saat kecil, kita tidak memiliki kecemasan dan kekhawatiran semacam itu, padahal kita tidak bisa dan tidak memiliki apa-apa ketika itu. Bagaimana lagi dengan kondisi kita sekarang? Ketika kita memiliki kemampuan, kekuatan, dan sarana-sarana untuk mencari rezeki sendiri, tidak lagi bergantung kepada orang tua.

Oleh karena itu, kecemasan semacam itu hanyalah berasal dari setan. Inilah yang setan bisikkan ke dalam hati manusia. Setan bisikkan ketakutan, kecemasan, was-was, dan kekhawatiran terhadap masa depan. Allah Ta’ala berfirman tentang apa yang diperbuat setan kepada manusia,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاء وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan (kefakiran) dan menyuruh kamu berbuat kekejian; sedangkan Allah menjanjikan untukmu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 268)

Setan menghantui manusia dengan kefakiran dan kemiskinan alias membuat kita menjadi paranoid. Lalu setan akan memerintahkan kita untuk melakukan hal-hal yang keji, tidak bisa berpikir logis. Maka jelaslah bahwa kecemasan semacam itu hanya berasal dari setan, jangan dipercaya. Allah yang menjaga kita pada saat bayi, Allah pula yang menjaga kita pada hari ini. Kita harus yakin kepada Allah, Rabbul ‘alamin.

Lalu, bagaimana kita agar kita sembuh dari kecemasan semacam ini? Masalah utama yang mendasari adalah karena kurangnya kita berdzikir kepada Allah Ta’ala. Kurang memperbanyak mengingat Allah, kurang merenungi firman-firman-Nya, namun hanya sibuk memikirkan manusia. Inilah sebuah kaidah penting dalam kehidupan, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu ‘Aun rahimahullah,

ذكر الناس داء، و ذكر الله دواء

“Mengingat manusia atau makhluk itu penyakit, dan obatnya adalah mengingat Allah.”

Saudaraku, Allah tidak pernah mengkhianati kita, Allah tidak pernah menyelisihi janji-Nya, namun kita sendiri yang justru melakukan pengkhianatan terhadap Allah Ta’ala dengan tidak menaati perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyalahi (menyelisihi) janji.” (QS. Ali ‘Imran: 9)

Dalam ayat yang telah kami sebutkan di atas, Allah Ta’ala menjanjikan karunia dan ampunan-Nya kepada kita,

وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Sedangkan Allah menjanjikan untukmu ampunan dari-Nya dan karunia.” (QS. Al-Baqarah: 268)

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berjanji,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً

“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Oleh karena itu, marilah kita memperbanyak kembali kepada Allah, bertobat kepada-Nya atas dosa dan maksiat yang kita lakukan. Kita perbanyak mengingat dan menceritakan nikmat-nikmat yang telah Allah karuniakan kepada kita,

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan (ceritakan).” (QS. Adh-Dhuha: 11)

Semoga dengan banyak mengingat Allah, kecemasan dan ketakutan semacam itu akan sembuh dan disembuhkan oleh Allah Ta’ala. Aamiin.

***

@25 Dzulhijah 1445/ 2 Juli 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari ceramah Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=ApuJHgPRlhk&t=337s

Sumber: https://muslimah.or.id/18359-mengatasi-kecemasan-dan-ketakutan-memikirkan-masa-depan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Wanita Berolahraga; Standar, Syarat dan Bahayanya

Pertanyaan

Saya gadis berusia 15 tahun. Saya belajar di kelas 3 I’dad. Seperti kalian ketahui, di sekolah ada mata pelajaran olahraga layaknya pelajaran lain. Pada mata pelajaran olahraga kami melakukan berbagai macam olahraga; bola basket, bola tangan dan bola voli, lari cepat dan lompat jauh. Inilah olahraga yang ada di sekolah kami. Pertanyaan saya adalah: apakah bisa seorang gadis Muslimah melakukan olahraga ? Saya juga punya pertanyaan lain yang saya harapkan jawabannya. Di sekolah, kami juga memiliki klub bola basket khusus perempuan. Saya termasuk anggota klub ini. Kami dilatih oleh pelatih (laki-laki). Pada bulan Februari, kami akan melakukan pertandingan. Kami berangkat ke kota yang jauh dari rumah, kurang lebih 30 Km; saya, gadis-gadis lainnya, pelatih, asisten pelatih dan driver. Kadang-kadang juga ada beberapa lelaki yang akan mengikuti cabang olahraga lainnya. Tetapi kami duduk di belakang, sedangkan yang laki-laki duduk di depan bersama dengan pelatih dan asisten pelatih. Tentu saja, drivernya di depan. Apakah boleh saya ikut dalam klub olahraga ini ? saya harap jawaban dari kalian dalam waktu dekat. Saya ingin sekali komitmen terhadap perintah-perintah agama. Saya berdoa semoga Allah memberikan pahala kepada kalian lantaran laman website yang sangat bagus ini.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama.

Jelas sekali, olahraga mempunyai manfaat secara kesehatan dan jiwa. Akan tetapi ketika olahraga di zaman kita sekarang memiliki karakter tersendiri, maka harus ditetapkan standar-standar syariatnya. Jika konsisten, maka olahraganya boleh. Siapa yang menyelisihi, maka permainan ini menjadi haram. Di antara standar-standar itu adalah sebagai berikut :

1.        Hendaknya pelaksanaan olahraga tersebut benar-benar jauh dari pandangan kaum pria, baik dari sisi pelatih, pembimbing, anggota, official dan penonton. Untuk mewujudkan syarat seperti ini, maka tidak boleh mengambil gambar olahraga khusus perempuan, supaya tidak jatuh ke dalam pandangan kaum pria. Sehingga gagallah syarat yang membuat olahraga itu boleh. Oleh sebab itulah, yang paling baik, paling antisipatif dan paling bisa menutupi wanita adalah berolahraga di rumah, bukan di gelanggang olahraga, indoor dan sekolah, meskipun di tempat-tempat seperti ini tidak terdapat campur-baur, karena tidak aman dari pengambilan gambar oleh salah satu “setan” yang memburu gambar tersebut, sehingga terjadilah apa yang tidak diharapkan akibatnya. Sedangkan jika di tempat-tempat itu terdapat campur-baur, maka jelas dilarang, sebagaimana kami jelaskan sebelumnya.

2.        Hendaknya melakukan olahraga dengan pakaian yang pantas. Tidak boleh baginya, begitu juga pemain-pemain yang bermain bersamanya memakai pakaian yang pendek, transparan dan ketat. Hal ini merupakan persyaratan umum dalam berpakaian di hadapan kaum pria dan kaum wanita. Akan tetapi, perlu diingatkan di sini, bahwa persyaratan ini sering tidak dipenuhi pada banyak cabang olahraga buat pria dan wanita, seperti olahraga renang, gulat, sepakbola, bola voli, bola basket, senam dan lain sebagainya. Persyaratan seperti ini sama-sama diperuntukkan bagi lelaki dan perempuan. Betapa sering persyaratan ini yang dilanggar oleh kaum pria dan kaum wanita.

3.        Di dalam olahraga tidak boleh ada perjudian dan taruhan.

4.        Olahraga tidak menimbulkan permusuhan dan pertikaian, seperti kita saksikan pada bangsa dan negara di dunia. Mereka tidak cukup tersekat dengan batas geografis, akan tetapi ditambah dengan sekat satu bangsa menjadi pendukung klub, disertai dengan permusuhan dan pertikaian dengan pendukung klub lain.

5.        Olahraga diadakan pada waktu-waktu tertentu, dan wanita tidak boleh melalaikan kewajiban agama dan dunia yang utama.

6.        Tidak menyalakan musik pada saat berlatih dan bertanding.

7.        Tidak tasyabbuh (menyerupai) dengan wanita-wanita kafir dalam hal gaya, pakaian dan nama, berdasarkan larangan tentang tasyabbuh dengan orang kafir secara umum, karena hal-hal tersebut dapat mengagungkan orang-orang kafir.

8.        Hendaknya pada olahraga bela diri tidak memukul wajah atau kepala serta tidak boleh ada ritual kafir, seperti membungkuk yang dilakukan oleh para pemain sebelum melakukan pertandingan.

Apabila syarat-syarat ini terpenuhi, maka kaum wanita boleh berolahraga. Namun, kami menasihati hendaknya mereka menjaga diri dan memperhatikan waktu. Mereka tidak boleh menyia-nyiakan waktu untuk melakukan olahraga. Penjagaan terhadap wanita bisa terwujud ketika mereka komitmen terhadap perintah-perintah Allah, yang paling penting adalah tinggal di rumah dan tidak keluar dari rumah tanpa keperluan. Hal ini untuk melaksanakan firman Allah,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

الأحزاب/ 33 .

“Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu.” (QS. Al-Ahzab : 33).          

Lihatlah perincian syarat-syarat beserta tambahan penjelasannya dalam jawaban dari pertanyaan no. 95280, 78223, 22963 dan 20198.

Standar dan syarat inilah yang bisa dikuasai oleh Muslimah ketika melakukan olahraga bersama dengan saudara-saudara perempuannya di tempat-tempat khusus mereka, yang aman dari pandangan kaum pria atau dari orang-orang yang ingin mengintip mereka.

Adapun mewujudkan standar dan syarat seperti itu di sekolah, lembaga dan perguruan tinggi amatlah tidak mungkin. Oleh karena itulah, memasukkan pendidikan jasmani menjadi salah satu penyebab kehancuran, kemunduran, terbukanya aurat dan matinya rasa malu. Kemudian ada “kiamat” lain dengan adanya pelatih atau asisten pelatih dari kalangan pria, dan adanya official. Demikianlah, hingga masalahnya berkembang menjadi seperti kita saksikan sekarang ini. Seperti diketahui banyak negara Arab-Islam -sayang sekali- yang kondisinya sama.

Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair Hafizhahullah pernah ditanya tentang memasukkan pendidikan jasmani di sekolah-sekolah khusus putri yang tidak bertentangan dengan hukum-hukum syariat Islam. Apakah hukum memasukkan materi pelajaran itu dalam pengajaran anak perempuan?

Beliau menjawab, “Tuntutan untuk memasukkan mata pelajaran pendidikan jasmani di sekolah-sekolah khusus putri adalah mengikuti jalan setan yang telah dilarang oleh firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلالاً طَيِّباً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

البقرة/ 168

“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.” (QS. Al-Baqarah : 168).

Juga firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

البقرة/ 208

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 208).

Dan firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ الْأَنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشاً كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

الأنعام/ 142

“Di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-An’am : 142).

Dan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

النور/ 21 . 

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan! Siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh (manusia mengerjakan perbuatan) yang keji dan mungkar.” (QS. An-Nur : 21). 

Allah telah menjelaskan kepada kita bahwa setan adalah musuh kita dan memerintahkan kita untuk menjadikannya sebagai musuh. Setan berusaha keras untuk menyesatkan bani Adam (manusia). Setan bersumpah atas kemuliaan Allah Azza wa Jalla sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya,

فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

ص/ 82 .

“(Iblis) berkata, “Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shad : 82).

Kita melihat apa yang diperbuat oleh setan pada olahraga yang dituduh menjerumuskan pada permusuhan dan kebencian serta menghalangi dari dzikir (mengingat) kepada Allah yang tidak samar lagi bagi seorang pun. Cukuplah apa yang terjadi pada negara-negara tetangga ketika mereka melanggar batas-batas Allah Azza wa Jalla dan mengikuti langkah-langkah setan. Langkah pertama, negara itu bermain olahraga dengan santun di tengah-tengah kaum wanita, kemudian mereka mengendorkkan syarat-syarat ini sedikit demi sedikit, sampai pada batas yang tidak direlakan oleh seorang Muslim yang berakal, yang cemburu, apalagi oleh orang yang beragama. Jika kaum pria dituntut untuk siap-siaga, maka kaum wanita tugasnya adalah tinggal di rumah, mendidik generasi untuk beragama, berakhlak, mulia dan adab-adab Islam.

Saya tidak ragu lagi bahwasanya olahraga di sekolah khusus putri hukumnya haram, melihat kerusakan yang ditimbulkannya dan tidak samar lagi bagi orang yang berakal. Tidak boleh ada tuntutan untuk mengadakan olahraga tersebut, apalagi menetapkannya.” (Fatawa Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair, 1/21-22 dengan penomoran Al-Maktabah As-Syamilah).

Saudari penanya yang budiman bisa merujuk jawaban-jawaban berikut ini pada laman website kami:

112188 tentang nasihat untuk mahasiswi untuk meninggalkan perguruan tinggi yang campur-baur.

47554 tentang percakapan mahasiswi dan dosennya di perguruan tinggi.

8827 tentang bagaimana berbuat di sekolah yang lebih banyak murid lelakinya.

82392 tentang wanita bepergian untuk mencari ilmu tanpa mahram.

1200 tentang dalil-dalil pengharaman ikhtilath (campur-baur lelaki dan perempuan).

79549 tentang hukum lelaki mengajar murid perempuan tanpa tirai

sumber : https://islamqa.info/id/answers/115676/wanita-berolahraga-standar-syarat-dan-bahayanya

NASABMU TAK ADA GUNA, WALAU ENGKAU KETURUNAN NABI

Habib sudah makruf di tengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya. Nabi ﷺ pernah bersabda:

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barang siapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya.” [HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah]

Hanya dengan beramal sajalah kita bisa menjadi semakin mulia di Akhirat. Allah ﷻ berfirman:

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا

“Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan.” [QS. Al An’am: 132 dan QS. Al Ahqaf: 19].

Ayat ini menunjukkan, bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di Akhirat.

Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi

Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah, walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia di sisi Allah. Karena kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, BUKAN dari nasab. Sebagaimana yang Allah ﷻ sebutkan dalam ayat lainnya:

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ

“Apabila Sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” [QS. Al Mu’minun: 101. Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308]

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

“Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan karena terlalu berharap dari nasab, atau silsilah keturunan, dan keutamaan nenek moyang, akhirnya menjadi sedikit dalam beramal.” [Syarah Shahih Muslim, 17: 21]

Bahkan Fatimah (Putri Nabi Muhammad ﷺ pun tidak bisa ditolong ayahnya

Dalam Sahihain disebutkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di mana ia berkata:

قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا »

“Rasulullah ﷺ berdiri ketika turun ayat: ” Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” [QS. Asy Syu’ara: 214]

Lalu beliau ﷺ berkata:

“Wahai orang Quraisy, atau kalimat semacam itu, selamatkanlah diri kalian. Sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah.

Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah.

Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.

Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.

Wahai Fatimah putri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku. Sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” [HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206]

Jika Fatimah saja putri Nabi ﷺ tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimana lagi dengan keturunan di bawahnya. Apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “mengaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy), karena cuma sekadar bermodal hidung mancung dan tampang Arab.

Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para Habib TIDAK BOLEH DIIKUTI. Dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya. Karena perlu dipahami, bahwa Habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syariat sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

• Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

• Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah

Sumber: https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html

Bolehkah Membuat Bank ASI?

Bank ASI memang belum diterapkan general di Indonesia tetapi ada segelintir orang yang ingin membawa praktek ini ke Indonesia. Dalam syariat yang menjadi permasalahan adalah tercampur dan ketidakjelasan nasab, karena persusuan bisa menyebabkan kemahraman.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَايَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ

“Persusuan itu menyebabkan adanya hubungan mahram, sama seperti keturunan.”[1]

Memang ada beberapa pendapat mengenai masalah kontemporer ini. Secara ringkas pendapat-pendapat tersebut sebagai berikut:

Pendapat Pertama: hukumnya BOLEH

Dengan alasan susuan yang menjadikan mahram adalah menyusu secara langsung dari payudara ibu, sedangkan bank ASI tidak.

Pendapat ini TIDAK TEPAT.

Karena pendapat terkuat bahwa kemahraman karena persusuan terjadi juga walaupun tidak menyusu langsung. Karena yang yang menyebabkan kemahraman adalah persusuan yang menumbuhkan daging dan tulang, ASI dalam gelas atau bank ASI juga bisa termasuk dalam hal ini.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا رضاع إلا ما شد العظم وأنبت اللحم

“Tidak termasuk menyusui kecuali susu yang membentuk tulang dan menumbuhkan daging”[2]

Begitu juga dengan kisah Sahlah binti Suhail (istri Abu Hudzaifah) radhiallahu ‘anha ketika Salim bin Ma’qil (bekas budak Sahlah yang diambil anak oleh Abu Hudzaifah) sudah beranjak dewasa dan sering masuk ke rumah mereka, kemudian mereka merasa tidak enak dengan keberadaan Salim (karena anak angkat tetap bukan mahram bagi ibu angkatnya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Sahlah untuk menyusui Salim supaya menjadi anak susuannya (dan ini adalah kekhususan bagi Sahlah ketika menyusui Salim yang sudah dewasa, karena batas umurnya adalah 2 tahun). Kemudian beliau bersabda,

أرضعيه تحرمي عليه

“Susuilah dia maka dia menjadi haram atasmu (menjadi mahram)”[3]

Maka jelas bahwa Salim radhiallahu ‘anhu tidak langsung menyusu dari payudara Sahlah karena saat itu dia bukan mahram Sahlah saat itu dan tidak layak karena dia sudah dewasa
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata,

ولعله هكذا كان رضاع سالم، يصبه في حلقه دون مسه ببعض أعضائه ثدي امرأة أجنبية

“Mungkin demikian yang terjadi ketika menyusui Salim, susu sampai ke tenggorokannya tanpa menyentuh payudara wanita asing dengan sebagian anggota badannya “[4]

Pendapat Kedua: hukumnya BOLEH dengan SYARAT yang KETAT

Yaitu Syaratnya ASI harus didaftar dan diregistrasi dengan baik, sehingga akan jelas nanti siapa yang mendonor ASIdan siapa yang menerima. Sehingga percampuaran nasab yang dikhawatirkan tidak terjadi.

Pendapat ini juga KURANG TEPAT.

Karena dengan menimbang kaidah fiqhiyah yaitu,

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menolak mafsadat didahulukan daripada mendatangkan mashlahat

Maka menolak mafsadah lebih didahulukan, selain itu meskipun sudah teregestrasi dan tercatat lengkap, faktor kesalahan manusia pasti ada seperti tertukar atau salah catat. Bayi-bayi yang tidak mendapat ASI juga bisa mendapat asi dengan cara mencarikan ibu susu sehingga bank ASI benar-benar tidak diperlukan.

Pendapat Ketiga: hukumnya HARAM

Inilah pendapat yang TERKUAT.

Berikut fatwa dan penjelasn Ulama mengenai hal ini.

Fatwa Majma’ Al-fiqh Al-Islami,

بعد أن عرض على المجمع دراسة فقهية، ودراسة طبية حول بنوك الحليب.

وبعد التأمل فيما جاء في الدراستين ومناقشة كل منهما مناقشة مستفيضة شملت مختلف جوانب الموضوع تبين :

1- أن بنوك الحليب تجربة قامت بها الأمم الغربية. ثم ظهرت مع التجربة بعض السلبيات الفنية والعلمية فيها فانكمشت وقل الاهتمام بها.

2- أن الإسلام يعتبر الرضاع لُحمة كلحمة النسب، يحرم به ما يحرم من النسب بإجماع المسلمين. ومن مقاصد الشريعة الكلية المحافظة على النسب، وبنوك الحليب مؤدية إلى الاختلاط أو الريبة.

3- أن العلاقات الاجتماعية في العالم الإسلامي توفر للمولود الخداج – إلقاء المرأة ولدها قبل أوانه لغير تمام الأيام، وإن كان تام الخلق – أو ناقصي الوزن أو المحتاج إلى اللبن البشري في الحالات الخاصة ما يحتاج إليه من الاسترضاع الطبيعي، الأمر الذي يغني عن بنوك الحليب.

وبناء على ذلك قرر :

أولاً : منع إنشاء بنوك حليب الأمهات في العالم الإسلامي.

ثانياً : حرمة الرضاع منها.

Setelah dipaparkan penjelasan secara fiqh dan penjelasan secara ilmu kedokteran tentang Bank ASI, dan setelah mempelajari pemaparan dari masing-masing bidang disiplin ilmu, dan diskusi yang melibatkan berbagai sudut pandang, maka disimpulkan bahwa:

  1. Bank ASI telah diuji cobakan di masyarakat barat. Namun muncul beberapa hal negatif, dari sisi teknis dan ilmiah dalam uji coba ini, sehingga mengalami penyusutan dan kurang mendapatkan perhatian.
  2. Syariat islam menjadikan hubungan persusuan sebagaimana hubungan nasab. Orang bisa menjadi mahram dengan persusuan sebagaimana status mahram karena hubungan nasab, dengan sepakat ulama. Kemudian, diantara tujuan syariah adalah menjaga nasab. Sementara Bank ASI menyebabkan tercampurnya nasab atau menimbulkan banyak keraguan nasab.
  3. Interaksi sosial di masyarakat islam masih memungkinkan untuk mempersusukan anak kepada wanita lain secara alami. Keadaan ini menunjukkan tidak perlunya Bank ASI.”

Berdasarkan kesimpulan di atas maka diputuskan:

1.Terlarangnya mengadakan Bank ASI untuk para Ibu-ibu di tengah masyarakat islam.

2.Haramnya memberikan susu dari Bank ASI.[5]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya mengenai hal ini, beliau menjawab,

حرام ، ولا يجوز أن يوضع بنك على هذا الوجه ما دام أنه حليب آدميات ؛ لأنه ستختلط الأمهات ، ولا يدرى من الأم ، والشريعة الإسلامية يحرم فيها بالرضاع ما يحرم بالنسب ، أما إذا كان اللبن من غير الآدميات فلا بأس .

“Haram. Tidak boleh membuat bank dengan bentuk penampungan semacam ini. Selama susu yang ditampung adalah susu manusia. Karena akan bercampur semua susu wanita, sehingga tidak diketahui siapakah ibu susuannya. Sementara syariat islam menjadikan hubungan susuan sebagaimana hubungan nasab. Adapun jika yang ditampung adalah susu selain manusia, maka tidak jadi masalah.”[6]

Disempurnakan di perpus FK UGM Yogyakarta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari dan Muslim

[2] HR. Abu Dawud, dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

[3] HR. Muslim

[4]Ikmaalul Mu’lim Syarh Shaihil Muslim 4/331, Syamilah

[5] Sumber: http://www.saaid.net/Doat/Zugail/217.htm

[6] Sumber: http://www.islam-qa.com

sumber : https://muslimafiyah.com/bolehkah-membuat-bank-asi.html#_ftn6

Keutamaan Anak Perempuan

Keutamaan Mempunyai Anak Perempuan

Apa keutamaan anak perempuan? Krn sy prnh dengar, katanya bs mnjadi tabir bg orang tuanya dr neraka. Apa benar?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Bagian dari tabiat manusia yang rakus dunia, mereka berharap anaknya bisa membantunya untuk mendapatkan harta dunia sebanyak-banyaknya. Karena itulah, umumnya manusia lebih mengharapkan kehadiran anak laki-laki daripada anak perempuan. Di samping biaya nafkah lebih murah, anak laki-laki juga bisa membantu sang ayah mengais rizki.

Islam mengajak manusia menuju kebahagiaan akhirat, memberikan motivasi sebaliknya. Bahwa anak perempuan selayaknya dimuliakan. Sekalipun nampaknya di dunia tidak bisa membuat kaya orang tuanya, pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak perempuan akan menjadi tabungan baginya kelak di hari kiamat.

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan anak perempuan. Di antaranya,

Pertama, hadis dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

Suatu hari, ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku untuk meminta sesuatu. Namun aku tidak memiliki makanan apapun selain satu buah kurma. Aku pun memberikan satu kurma itu ke sang ibu. Kemudian dia membagi dua kurma itu dan memberikannya kepada anak-anaknya, sementara dia tidak memakannya. Lalu dia keluar dan pergi.

Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan kejadian itu kepada beliau. Lalu beliau bersabda,

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ البَنَاتِ بِشَيْءٍ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

Siapa yang diuji dengan kehadiran anak perempuan, maka anak itu akan menjadi tameng baginya di neraka. (HR. Ahmad 24055, Bukhari 1418, Turmudzi 1915, dan yang lainnya).

Kedua, hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ» وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya. (Muslim 2631, dan Ibnu Abi Syaibah 25439).

Hadis ketiga, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهَا، وَلَمْ يُهِنْهَا، وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، – قَالَ: يَعْنِي الذُّكُورَ – أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ

Siapa yang memiliki anak perempuan, dia tidak membunuhnya dengan dikubur hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak lebih mengunggulkan anak laki-laki daripada anak perempuan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. (HR. Abu Daud 5146, Ahmad 1957 dan didhaifkan Syuaib al-Arnauth).

Hadis keempat, dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Siapa yang memiliki 3 anak perempuan, lalu dia bersabar, memberinya makan, minum, dan pakaian dari hasil usahanya, maka semuanya akan menjadi tameng dari neraka pada hari kiamat.

(HR. Ahmad 17403, Ibnu Majah 3669, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Hadis kelima, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ بَنَاتٍ، أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ، حَتَّى يَبِنَّ أَوْ يَمُوتَ عَنْهُنَّ، كُنْتُ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ ” وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

”Siapa yang menafkahi dua atau tiga anak perempuan atau saudara perempuan, hingga mereka menikah atau sampai dia mati, maka aku dan dia seperti dua jari ini.” Beliau berisyarat dengan dua jari: telunjuk dan jari tengah. (HR. Ahmad 12498 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/22876-keutamaan-anak-perempuan.html