Orang Tua, Pintu Surga Paling Tengah

Doa untuk Kesembuhan Ibu

Assalamu’alaikum Ustadz…semoga Allah Azza Waa Jalla slalu menyertai antum sekeluarga..Aamiin Yaa Robbal’alaamiin… Afwan Ustadz..ana mau bertnya bgmna sikap hamba dlam menghadapi ibu ana yg lagi terbaring d rmah skit…mhon jawabnx Ustadz…Mngkin ada doa2 yang d anjurkan dlam syariat Ustadz…Baraakallahu fiik yaa Ustadz

Dari Betraf via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Wa ‘alaikkumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Kami turut berduka atas musibah yang dialami ibu anda. Semoga Allah menjadikan musibah yang beliau alami sebagai sumber pahala dan penghapus dosa.

Kondisi yang saat ini dialami ibu anda, jadikan kesempatan untuk berbakti kepada beliau. Orang yang sakit sangat butuh pelayanan. Dan dia akan akan terkenang dengan orang yang setia melayaninya. Tunjukkan bakti anda, simpati anda kepada beliau, insyaaAllah menjadi sumber pahala bagi anda.

Dari Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ

Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya. (HR. Ahmad 28276, Turmudzi 2022, Ibn Majah 3794, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Keterangan Hadis

Dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi disebutkan keterangan al-Baidhawi,

وقال القاضي البيضاوي؛ والمعنى أن أحسن ما يتوسل به إلى دخول الجنة ويتوسل به إلى وصول درجتها العالية مطاوعة الوالد ومراعاة جانبه , وقال غيره : إن للجنة أبوابا وأحسنها دخولا أوسطها , وإن سبب دخول ذلك الباب الأوسط هو محافظة حقوق الوالد

Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Makna hadis, bahwa cara terbaik untuk masuk surga, dan sarana untuk mendapatkan derajat yang tinggi di surga adalah mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nnyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu itu adalah menjaga hak orang tua.’ (Tuhfatul Ahwadzi, 6/21).

Doa Untuk Orang Sakit

Ada beberapa doa yang bisa kita baca ketika menjenguk orang sakit. Doa ini berlaku untuk semua orang sakit, baik keluarga maupun di luar keluarga. Anda bisa rutinkan doa ini ketika bersama ibu anda,

Pertama, Doa Minta Kesembuhan

Letakkan tangan anda di badan si sakit, ucapkan

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أذْهِبِ البَاسَ، اِشْفِ أنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفاءَ إِلاَّ شِفاؤُكَ شِفاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً

ALLAAHUMMA RABBAN NAAS, ADZ-HIBIL BAAS, ISYFI ANTAS SYAAFII, LAA SYIFAA-A ILLAA SYIFAA-UKA, SYIFAA-AN LAA YUGHAA-DIRU SAQAMAA

“Yaa Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah sakit ini, sembuhkanlah, Engkaulah As-Syafi (Sang Penyembuh), tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.”

Hadis selengkapnya:

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan: Apabila ada di antara kami yang sakit maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusapkan tangan kanan beliau, kemudian membaca : Allahumma rabban naas... dst. (HR. Bukhari 5675 dan Muslim 2191)

Kedua, Minta Kesembuhan 7 kali

Mendekatlah ke orang yang sakit, dan baca doa berikut:

أَسْأَلُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ أنْ يَشْفِـــيَكَ   (7 kali)

AS-ALULLAAHAL ADZIIM RABBAL ‘ARSYIL ADZIIM, AN YASY-FIYAK (7 kali)

“Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Pemilik arsy yang agung, agar Dia menyembuhkanmu.”

Keterangan:

  1. Doa ini dibaca oleh orang yang menjenguk orang sakit, di dekat si sakit.
  2. Boleh dibaca agak keras sehingga si sakit ikut mendengar, boleh juga dengan suara pelan.
  3. Dibaca sebanyak 7 kali.

Keutamaan:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عادَ مَرِيضاً لَمْ يَحْضُرْ أجَلُهُ، فَقالَ عِنْدَهُ: سَبْعَ مَرَّاتٍ: أسألُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبّ العَرْشِ العَظِيمِ أنْ يَشْفِيكَ، إلاَّ عافاهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعالى مِن ذلِك المَرَضِ

Siapa yang menjenguk orang sakit, yang belum datang ajalnya. Kemudian dia membaca doa ini di dekatnya sebanyak 7 kali; maka Allah akan menyembuhkannya dari penyakitnya itu. (HR. Ahmad 2137, Abu Daud 3106, Turmudzi 2083, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Ketiga, Ikuti Ruqyah Jibril

Ruqyah ini pernah dibaca jibril untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sakit,

بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كل شئ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أو عَيْنٍ حاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللَّهِ أرْقِيكَ

BISMILLAAHI ARQII-KA, MIN KULLI SYAI-IN YUK-DZIIKA, MIN SYARRI KULLI NAFSIN AW ‘AININ HAASIDIN, ALLAAHU YASYFII-KA, BISMILLAAHI ARQII-KA

“Dengan nama Allah, aku meruqyah-mu, dari semua yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa dan mata hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah, aku meruqyah-mu.”

Demikian, semoga bermanfaat…

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/24268-orang-tua-pintu-surga-paling-tengah.html

Ingin Hidup Lancar Dan Mudah? Perbanyaklah Istighfar

Ada orang yang merasa hidupnya susah, merasa dunia ini sempit padahal kehidupan dunianya  merasa lapang dan mudah baik cesara ekonomi dan sosial. Akan tetapi ada yang mereka dalam hitungan matematika di atas kertas, sulit untuk hidup dan menyambung kehidupan tetapi hidup mereka terasa mudah dan bahagia.

Salah satu cara meraih kemudahan dalam hidup dan kebahagiaan adalah dengan beristighfar.

Imam Al-Qurthubi rahimahullah menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya , bahwasanya ia berkata,

شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”

”Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”,

yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”

yang lain lagi berkata kepadanya,”Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”

Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”

Dan kamipun menganjurkan demikian kepada orang tersebut

Maka Hasan Al-Bashri menjawab:”Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[1]

Demikianlah AllahTa’ala berfirman,

وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى

“dan hendaklah kamu meminta ampun [istigfar] kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” (Hud:3)

Syaikh Muhammad Amin As-Syinqiti rahimahullah berkata menafsirkan ayat ini,

وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْمَتَاعِ الْحَسَنِ: سَعَةُ الرِّزْقِ، وَرَغَدُ الْعَيْشِ، وَالْعَافِيَةُ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِالْأَجَلِ الْمُسَمَّى: الْمَوْتُ

“Pendapat terkuat tentang yang dimaksud dengan kenikmatan adalah rizki yang melimpah, kehidupan yang lapang dan keselamatan di dunia dan yang dimaksud dengan waktu yang ditentukan adalah kematian.”[2]

Kemudian istigfar juga membuat musibah tidak jadi turun, kemudian jika turun memudahkan kita menghadapinya, dan segera bisa menghilangkan musibah tersebut.

istigfar yang naik ke langit akan menghalangi musibah yang turun ke bumi

Karena Sebab kesusahan dan kegelisahan adalah dosa. Allah telah berbuat baik dengan hamba-Nya, yaitu ketika hamba-Nya berbuat dosa maka diberikanlah ia ujian untuk menghapus dosa tersebut. Akan tetapi dengan istigfarnya hamba, terus-menerus dan di mana saja, maka istigfar yang naik ke langit akan menghalangi musibah yang turun ke bumi.

Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[3]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ، حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[4]

“mencuri” waktu untuk beristigfar

Terlalu banyak waktu luang kita untuk istigfar. Banyak waktu yang kosong, ketika naik kendaraan, ketika menunggu ketika berjalan dan lain-lainnya. Jika mengingat pesan para salaf (pendahulu) kita, maka kita sangat malu menisbatkan diri kepada mereka, Luqman ‘alaihis salam bepesan kepada anaknya,

يَا بُنِيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يَرُدَّ فِيهَا سَائِلًا

“Wahai anakku biasakan lisanmu dengan ucapan: [اللهم اغفر لي ] “Allhummafirli”,  karena Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak permintaan hamba-Nya di waktu itu.”

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

أَكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفَارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وَعَلَى مَوَائِدِكُمْ، وَفِي طُرُقِكُمْ، وَفِي أَسْوَاقِكُمْ، وَفِي مَجَالِسِكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّكُمْ مَا تَدْرُونَ مَتَى تَنْزِلُ الْمَغْفِرَةُ

”Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, meja-meja makan, jalan-jalan, pasar-pasar dan majelis-majelis kalian di manapun kalian berada. Karena kalian tidak tahu kapan turunnya pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala”.[5]

Belum lagi kisah imam Malik rahimahullah yang mencuri waktunya yang sangat mahal. Ketika penyambung suaranya berbicara saat majelis kajian (saat itu belum ada pengeras suara, maka ada beberapa penyambung suara berbicara setelah imam Malik berbicara). Maka waktu longgar tersebut dimanfaatkan oleh beliau untuk beristigfar kepada Allah Ta’ala. Subhanallah, sungguhsangat jauh dari kita.

Semoga kita selalu dipermudah oleh Allah untuk senantiasa beristigfar di sela-sela waktu kita.

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu.”[6]

@Lombok, Pulau seribu Masjid

penyusun:   Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

[1] Jami’ Liahkamil Quran 18/302, Darul Kutub Al-Mishriyah, kairo, cet. Ke-2, 1348 H, Asy-Syamilah

[2] Adhwa’ul Bayan 2/170, Darul Fikr, Libanon, 1415 H, Asy-Syamilah

[3] HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651

[4] HR. Muslim no. 2572

[5] Jami’ Al-ulum wal hikam hal. 535, Darul Aqidah, Kairo, cet.1, 1422 H

[6] HR. Abu Daud, no. 1524, shahih

sumber : https://muslimafiyah.com/ingin-hidup-lancar-dan-mudah-perbanyaklah-istighfar.html

Syubhat Pelaku Riba “Daripada Miskin Lebih Baik Melakukan Riba”

Mereka berdalil dengan sebuah hadis masyhur yang berbunyi,

كادَ الفقرُ أن يَكونَ كُفرًا وَكادَ الحسَدُ أن يغلبَ القدرَ

“Terkadang kefakiran akan membawa kepada kekufuran. Terkadang hasad dapat mendahului takdir.”

Derajat hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ (3: 53) juga oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2: 486/1), dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

Riwayat ini dha’if karena dalam sanadnya terdapat Yazid bin Aban Ar-Raqqasyi. Ibnul Jauzi mengatakan, “Yazid bin Aban Ar-Raqqasyi dikatakan oleh Imam Ahmad, ‘Ia tidak ditulis hadisnya dan hadisnya munkar.’” Yahya bin Ma’in mengatakan, “Ia lelaki yang salih, namun hadisnya tidak bernilai sama sekali.” An-Nasa’i mengatakan, “Ia matrukul hadits.” Ad-Daruquthni mengatakan, “Ia dha’if.” Ibnu Hibban mengatakan, “Ia dahulu adalah orang pilihan dalam masalah ibadah, sering menangis (karena takut kepada Allah), namun ia lalai dalam menghafal hadis saking sibuknya dengan ibadah.” (Adh-Dhu’afa wal Matrukin, karya Ibnul Jauzi)

Terdapat riwayat dari jalan lain yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Mu’jamul Ausath, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dengan lafaz,

كادَ الحسدُ أن يسبِقَ القدرَ وَكادتِ الحاجةُ أن تَكونَ كُفرًا

“Terkadang hasad dapat mendahului takdir. Terkadang hajat (kemiskinan) dapat menyebabkan kekufuran.”

Riwayat ini juga dha’if karena terdapat perawi yang bernama Utsman bin Qais Al-Kullabi. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid mengatakan, “Ia ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal ia adalah perawi yang matruk.” Sehingga riwayat ini tidak bisa menguatkan riwayat sebelumnya.

Terdapat jalan lain yang diriwayatkan oleh Afif bin Muhammad Al-Khathib dalam kitab Al-Manzhum wal Mantsur (2: 188) dari Anas bin Malik, dengan lafaz,

كادت النميمة أن تكون سحرا، و كاد الفقر أن يكون كفرا

“Terkadang namimah menjadi sihir. Terkadang kefakiran membawa kepada kekufuran.”

Namun, riwayat ini maudhu’ (palsu), karena terdapat perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al-Kadimi yang merupakan pemalsu hadis. Sehingga, riwayat ini juga tidak bisa menjadi penguat.

Kesimpulannya, hadis ini dha’if (lemah), dan tidak bisa menjadi dalil. Hadis ini didha’ifkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiah (2: 805), As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah (368), Az-Zarqani dalam Mukhtashar Al-Maqashid Al-Hasanah (731), dan Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (1905) [1].

Apakah Miskin = Kufur?

Andaikan hadis ini sahih pun, tidak benar diambil pemahaman bahwa miskin sama dengan kufur, sehingga lebih baik makan riba daripada miskin. Dengan alasan, karena kufur lebih fatal dari maksiat. Sama sekali tidak ada makna demikian.

Adapun jika dimaknai bahwa kemiskinan terkadang akan menyeret seseorang untuk melakukan kekufuran, maka ini makna yang benar. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ketika menjelaskan hadis ini.

Al-‘Aini rahimahullah menjelaskan makna hadis ini,

وذلك لأن الفقر ربما يحمل صاحبه على مباشرة ما لا يليق بأهل الدين والمروءة، ويهجم على أي حرام كان ولا يبالي، وربما يحمله على التلفظ  بكلمات تؤديه إلى الكفر

“Dan itu dikarenakan kefakiran terkadang membawa pelakunya untuk melakukan hal-hal yang tidak layak dilakukan oleh orang salih dan berwibawa. Dan akan membawa pelakunya untuk menerjang keharaman dan dia tidak peduli (dengan hal itu). Dan terkadang sampai membawa pelakunya untuk mengucapkan kata-kata kufur.” (‘Umdatul Qari)

Namun, tetap saja hadis ini tidak melegalkan riba, karena:

Pertama, tidak ada orang yang miskin karena enggan melakukan riba

Karena bumi Allah itu luas, pekerjaan bermacam-macam, cara menjemput rezeki yang halal ada jutaan cara. Hampir tidak mungkin terjadi pada seseorang, suatu keadaan di mana satu-satunya cara untuk bisa makan adalah dengan riba.

Dan semua yang dilarang oleh syariat justru untuk kemaslahatan manusia. Tidak mungkin syariat melarang sesuatu yang sangat urgen dibutuhkan manusia sehingga membuat manusia menjadi miskin papa jika ditinggalkan. Para ulama menyebutkan sebuah kaidah fiqhiyyah,

الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

“Islam tidak memerintahkan sesuatu, kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikannya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu, kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan.”

Kedua, menggapai tujuan tidaklah menghalalkan segala cara

Memang benar, kita disyariatkan untuk bekerja dan menghindari kemiskinan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita doa,

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ النَّارِ وعَذابِ النَّارِ، وفِتْنَةِ القَبْرِ وعَذابِ القَبْرِ، وشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى وشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ

“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari fitnah api neraka dan azab neraka, dari fitnah kubur dan azab kubur, kemiskinan dan azab kubur, dari keburukan ujian kekayaan, dan dari keburukan ujian kemiskinan.” (HR. Bukhari no. 6377)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

“Sesungguhnya Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan tercukupi, lebih baik daripada Engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan yang akan membuat mereka meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)

Maka, berusaha menghindarkan diri dari kemiskinan itu boleh saja. Namun, menggapai tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Menghindari kemiskinan tidak boleh dengan cara-cara haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَأْتي علَى النَّاسِ زَمانٌ، لا يُبالِي المَرْءُ ما أخَذَ منه، أمِنَ الحَلالِ أمْ مِنَ الحَرامِ

“Akan datang suatu zaman yang ketika itu manusia tidak lagi peduli dengan harta yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?” (HR. Bukhari no. 2059)

Dan bagaimana mungkin seseorang menghindarkan diri dari kemiskinan dengan dalih hadis “Terkadang kefakiran akan membawa kepada kekufuran”, sedangkan ia melakukan riba yang juga dilarang oleh hadis-hadis Nabi. Ini namanya paradoks!

Ketiga, tidak semua orang yang diuji dengan kemiskinan menjadi kufur

Andaikan hadis di atas sahih, juga tidak menunjukkan bahwa orang yang diuji dengan kemiskinan pasti akan kufur. Bahkan, banyak dalil yang menunjukkan bahwa orang yang miskin punya kesempatan besar untuk masuk surga. Dari Haritsah bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلا أُخْبِرُكُمْ بأَهْلِ الجَنَّةِ؟ قالوا: بَلَى، قالَ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang ahli surga?” Para sahabat menjawab, “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Orang-orang yang lemah dan diremehkan. Andaikan orang ini bersumpah atas nama Allah dalam doanya, pasti Allah kabulkan.” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853)

Dari Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اطَّلَعْتُ في الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أكْثَرَ أهْلِها الفُقَراءَ

“Aku pernah melihat surga, dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang miskin.” (HR. Bukhari no. 5198 dan Muslim no. 2737)

Tentunya orang miskin yang masuk surga adalah orang miskin yang sabar dengan ujian kemiskinannya dan dia tetap bertakwa kepada Allah sehingga terjaga dari kekufuran.

Adapun orang yang diuji dengan kemiskinan, kemudian ia menjadi lalai dari ketaatan dan terbawa bisikan setan, maka ini tentu adalah kesalahan dirinya dan tidak layak menjadikan kemiskinan menjadi apologi. Karena ini berarti ia terpengaruh oleh bisikan setan yang selalu menakuti-nakuti manusia terhadap kemiskinan. Allah Ta’ala berfirman,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 268)

Keempat, riba adalah dosa besar, yang juga bisa membawa kepada kekufuran

Kita semua sudah ketahui bahwa riba adalah dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, dan menuduh wanita baik-baik berzina.” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Dan para ulama mengatakan:

المعاصي بريد الكفر

“Maksiat adalah sarana menuju kekufuran.”

Maka, jika pelaku riba tidak segera bertaubat, bukan tidak mungkin akan terus membawanya lebih jauh sampai pada kekufuran.

Terlebih lagi jika sampai menganggap riba itu halal. Orang seperti ini, maka ulama sepakat tentang kufurnya. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

ومن اعتقد حل شيء أجمع على تحريمه وظهر حكمه بين المسلمين وزالت الشبهة فيه للنصوص الواردة فيه كلحم الخنزير والزنى وأشباه ذلك مما لا خلاف فيه كَفَر

“Siapa yang meyakini halalnya suatu perkara yang disepakati keharamannya oleh para ulama, telah tersebut di tengah kaum muslimin tentang haramnya hal tersebut, dan tidak ada syubhat lagi terhadap nash-nash yang membahas hal tersebut, seperti haramnya daging babi, haramnya zina, dan semisalnya, maka tidak ada khilaf tentang kekufurannya.” (Al-Mughni, 12: 176).

Maka, silakan saja berusaha menghindarkan diri dari kemiskinan. Namun, jangan dengan cara-cara riba. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Catatan kaki

[1]  Takhrij hadis ini kami ringkas dari kitab As-Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah karya Syekh Al-Albani rahimahullah dengan beberapa tambahan.

Sumber: https://muslim.or.id/69762-syubhat-daripada-miskin-lebih-baik-riba.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Perhatian Islam terhadap Kesehatan Mental

Kesehatan mental atau mental health adalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi emosi, kejiwaan, dan psikis seseorang. Hal ini bisa saja berpengaruh besar terhadap kepribadian dan perilaku seseorang. Dan lebih berbahaya lagi seandainya seseorang tidak bersegera untuk mencoba beradaptasi dengannya. Kondisi mental yang tidak sehat dari seorang muslim akan mempengaruhi bagaimana ibadahnya kepada Allah ‘Azza Wajalla.

Islam sangat memperhatikan 5 kebutuhan dasar dari seorang manusia, yang mencakup agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Dan jiwa seseorang tidak hanya terbatas pada fisiknya, melainkan juga kondisi mentalnya. Bahkan, Islam juga sudah menyediakan obatnya. Beberapa hal yang secara umum atau khusus menunjukkan kepada kita agar memperhatikan kesehatan mental adalah:

Larangan membahayakan diri sendiri

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

“Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Dalam ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla melarang hamba-Nya untuk menjerumuskan diri dalam kehancuran. Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

والإلقاء باليد إلى التهلكة يرجع إلى أمرين: ترك ما أمر به العبد, إذا كان تركه موجبا أو مقاربا لهلاك البدن أو الروح، وفعل ما هو سبب موصل إلى تلف النفس أو الروح, فيدخل تحت ذلك أمور كثيرة، فمن ذلك, ترك الجهاد في سبيل الله, أو النفقة فيه, الموجب لتسلط الأعداء، ومن ذلك تغرير الإنسان بنفسه في مقاتلة أو سفر مخوف, أو محل مسبعة أو حيات, أو يصعد شجرا أو بنيانا خطرا, أو يدخل تحت شيء فيه خطر ونحو ذلك، فهذا ونحوه, ممن ألقى بيده إلى التهلكة.
ومن الإلقاء باليد إلى التهلكة الإقامة على معاصي الله, واليأس من التوبة، ومنها ترك ما أمر الله به من الفرائض, التي في تركها هلاك للروح والدين.

“Menceburkan diri dalam kehancuran ini merujuk pada dua hal, yaitu 1) meninggalkan sesuatu yang Allah perintahkan, yang bisa menyebabkan kehancuran bagi badan dan juga jiwanya dan 2) mengerjakan sesuatu yang bisa menghancurkan fisik dan jiwanya. Banyak sekali hal yang tercakup dalam kaidah ini. Di antaranya: meninggalkan jihad di jalan Allah, atau meninggalkan infak di jalan Allah, yang menjadikan kaum muslimin dikalahkan musuh, atau menjadikan dirinya kalah di peperangan atau safar yang menakutkan, atau sengaja masuk di sarang hewan buas dan ular, atau naik pohon dan rumah yang mudah runtuh, atau masuk ke tempat yang membahayakan. Ini semua adalah contoh menjerumuskan diri ke dalam kehancuran. Contoh lain misalnya berbuat maksiat kepada Allah, tidak bertobat kepada-Nya, meninggalkan perintah Allah seperti tidak mengamalkan perkara warisan, yang mana di dalam perkara-perkara ini terdapat kehancuran terhadap jiwa dan agama.” (Tafsir As-Sa’diy)

Maka, dengan sengaja menjadikan jiwa atau mentalnya rusak atau dirusak oleh orang adalah bentuk pelanggaran terhadap larangan Allah ‘Azza Wajalla di dalam ayat ini. Atau yang lebih parah menjadi sebab sakit hatinya seorang muslim adalah sesuatu yang dilarang. Demikian pula, yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sabda beliau,

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh melakukan hal yang berpotensi membahayakan orang lain dan tidak boleh pula membalas memberikan bahaya.” (HR. Malik secara mursal)

Larangan menyakiti hati orang lain

Islam sangat memperhatikan kondisi hati umatnya. Baik dengan melarang seseorang menyakiti orang lain maupun melarang dari memiliki penyakit hati. Contoh kecilnya adalah sebagaimana larangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dari berbuat najwa,

إذا كنتم ثلاثة فلا يتناجى رجلان دون الآخر حتى تختلطوا بالناس أجل أن يحزنه

“Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang yang ketiga sehingga kalian berbaur dengan yang lainnya. Karena hal tersebut melukai hatinya.” (HR. Bukhari no. 5816)

Begitu pun, ketika Islam melarang dari berkata dusta, karena bisa menyakiti sesama muslim. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

لَا يَصْلُحُ ‌الْكَذِبُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ: كَذِبِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا، أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ، أَوْ كَذِبٍ فِي الْحَرْبِ

“Tidak diperkenankan berdusta, kecuali dalam tiga kondisi, yaitu seorang suami yang ingin membuat pasangannya bahagia, saat memperbaiki hubungan sesama manusia, dan cerdik dalam strategi perang.” (HR. Ahmad no. 27608)

Islam juga melarang seorang menjadi sebab muslim lainnya merasa tidak aman dari gangguannya, baik gangguan tangan maupun lisannya. Dan seringkali lisan seseorang itu lebih tajam daripada senjata yang dipegangnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسَانِهِ ويَدِهِ، والمُهَاجِرُ مَن هَجَرَ ما نَهَى اللَّهُ عنْه

“Muslim (yang sejati) adalah yang tidak mengganggu kaum muslimin yang lain, baik dengan lisan dan tangannya. Seorang yang berhijrah (yang sejati) adalah orang yang menjauhi hal yang dilarang oleh Allah ‘Azza Wajalla.” (HR. Bukhari no. 10)

Perhatian para ulama terhadap ilmu kejiwaan

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَفِیۤ أَنفُسِكُمۡۚ أَفَلَا تُبۡصِرُونَ

“(Begitu juga ada tanda-tanda kebesaran-Nya) pada dirimu sendiri. Maka, apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 21)

Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

“Bahwa di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah Allah menjadikan dalam diri seorang hamba pelajaran, hikmah, dan rahmat yang menunjukkan bahwa Dialah Allah yang Maha Esa yang tidak ada yang berhak dimintai pertolongan, kecuali hanya Dia. Dan Dia tidak menciptakan setiap makhluk dengan sia-sia.” (Tafsir As-Sa’diy)

Ayat tersebut dan ayat-ayat lain di dalam Al-Qur’an menunjukkan kepada kita agar memperhatikan tanda-tanda kekuasaan Allah, bahkan yang ada dalam diri kita sendiri. Di antaranya adalah kondisi kejiwaan kita. Tentu saja, dengan memperhatikan rambu-rambu yang dijelaskan para ulama agar kita tidak terjerumus ke dalam keyakinan yang menyesatkan di dalam ilmu kejiwaan.

Perintah untuk berobat atau mengambil sebab kesembuhan

Beberapa di antara pemuda/i muslim pasrah dengan kondisi mentalnya dan menjadikan itu sebagai alasan untuk membenarkan setiap tindakannya. Maka, hal seperti ini tidaklah dibenarkan. Bahkan, mayoritas ulama menganjurkan agar seseorang mengambil sebab untuk menyembuhkan penyakit yang menimpa dirinya sendiri. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

إن الله تعالى أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فتداووا ولا تداووا بالحرام

“Sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Allah menjadikan obat untuk setiap penyakit. Maka, berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang diharamkan Allah ‘Azza Wajalla.” (HR. Abu Dawud no. 3874)

Di antara yang dianjurkan adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai salah satu sebab syar’i yang ditempuh oleh seseorang yang memiliki kesehatan mental yang terganggu. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا

“Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin. Sedangkan bagi orang-orang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS. Al-Isra: 82)

Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

فالقرآن مشتمل على الشفاء والرحمة، وليس ذلك لكل أحد، وإنما ذلك للمؤمنين به، المصدقين بآياته، العاملين به، وأما الظالمون بعدم التصديق به أو عدم العمل به، فلا تزيدهم آياته إلا خسارًا، إذ به تقوم عليهم الحجة، فالشفاء الذي تضمنه القرآن عام لشفاء القلوب، من الشبه، والجهالة، والآراء الفاسدة، والانحراف السيئ، والقصود السيئة

“Al-Qur’an mengandung kesembuhan dan rahmat, meskipun tidak untuk setiap orang. Sesungguhnya ia hanya untuk mereka yang beriman kepada Al-Qur’an, mengimani ayat-ayatnya, beramal dengannya. Adapun mereka yang berbuat lalim dan tidak percaya dengan Al-Qur’an, bahkan enggan mengamalkannya, maka tidaklah bertambah bagi mereka dengan ayat-ayat Allah, kecuali hanya kerugian belaka. Al-Qur’an kelak menjadi hujah atas perilaku mereka. Dan kesembuhan yang terkandung di dalam Al-Qur’an adalah umum, baik kesembuhan dari penyakit jiwa seperti syubhat, kebodohan, keyakinan batil, disorientasi yang jelek, maksud yang buruk.” (Tafsir As-Sa’diy)

Dengan kita mengetahui bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat obat, maka bagi mereka yang merasa kesehatan mentalnya tidak maksimal, segeralah mengambil sebab dengan banyak mendekatkan diri kepada Allah dengan membaca Al-Qur’an, menghafalkannya, mengamalkannya, kemudian menempuh sebab syar’i berupa datang ke psikolog atau psikiater agar ia bisa semakin menikmati ibadahnya kepada Allah ‘Azza Wajalla.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

Sumber: https://muslim.or.id/87277-perhatian-islam-terhadap-kesehatan-mental.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Menerima Pendonor Darah Dari Seorang Non Muslim

Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Pak Ustadz, saya mau bertanya apa hukumnya bila kita menerima pendonor darah dari seorang non muslim, apalagi kita tidak tahu halal atau haramnya makanan yang di makan oleh pendonor?

Jazakallah khoiran

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T05 G25

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Boleh hukumnya kita menerima donor darah dari orang non muslim, jika orang kafir tadi tidak sedang memerangi umat islam, dan diperkirakan aman, Imam Ibnu Baz berkata dalam salah satu fatwa beliau :

لا أعلم مانعاً من ذلك ، لأن الله تعالى يقول في كتابه العظيم : ( لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم ) الممتحنة /8

فأخبر الله سبحانه أنه لا ينهانا عن الكفار الذين لم يقاتلونا ولم يخرجونا من ديارنا أن نبرَّهم ونُحسن إليهم ، والمضطر في حاجة شديدة إلى الإسعاف ، وقد جاءت أم أسماء بنت أبي بكر الصديق رضي الله عنها إلى بنتها وهي كافرة ، في المدينة في وقت الهدنة بين النبي صلى الله عليه وسلم وأهل مكة ـ تسألها الصلة ، فاستفتت أسماء النبي صلى الله عليه وسلم في ذلك فأفتاها أن تصِلها ، وقال : ( صلي أمك وهي كافرة )

فإذا اضطر المعاهد أو الكافر المستأمن الذي ليس بيننا وبينه حرب ، إذا اضطر إلى ذلك فلا بأس بالصدقة عليه من الدم ، كما لو اضطر إلى الميتة ، وأنت مأجور في ذلك ، لانه لا حرج عليك أن تسعف من اضطر إلى الصدقة .”

“Aku tidak mengetahui adanya larangan dalam hal itu, karena Allah ta’ala berfirman : ‘Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil’. (QS Al-Mumtahanah : 8).

Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak melarang kita dari orang kafir yang tidak memerangi kita serta tidak mengusir kita dari negri kita untuk berbuat baik dan adil kepada mereka, dan orang kafir yang sangat membutuhkan ambulance kita bantu. Ummu Asma’ bintu Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anha datang kepada anak wanitanya (Asma’) sedang ia seorang wanita kafir di Madinah ketika perjanjian damai antara Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan ahli Mekah ingin menyamung silaturrahim. Kemudian Asma’ bertanya kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini, Nabi memerintahkannya untuk menyambung silaturrahim terhadap ibunya beliau berkata ;

‘Sambunglah silaturrahim terhadap ibumu meski ia orang kafir’.

Apabila ada orang kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin) atau kafir musta’man (yang mendapat jaminan keamanan dari penguasa muslim) yang antara kita dengan mereka tidak ada peperangan. Jika mereka membutuhkan maka tidak masalah bersedekah darah kepada mereka. Seperti pula jika mereka terancam mati, dan engkau mendapatkan pahala atas donor yang engkau lakukan. Karena tidak mengapa engkau menolong orang yang membutuhkan bantuan”. (Fatawa Nurun ‘Alad Darbi : 1/376).

Di dalam fatwa para ulama besar yang tergabung dalam Lajnah Daimah disebutkan :

يجوز التبرع بالدم لمسلم ، سواء كـان المتبرع مسلما أم كافرا ، كتابيا أو وثنيا ، إذا أمن من حصول ضرر على المتبرع به ، وكان المتبرع له في ضرورة إليه . وقد صدرت منا فتوى في حكم نقل الدم من إنسان لآخر ، فنرفق لك صورتها زيادة في الفائدة . وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .

“Boleh hukumnya donor darah untuk orang islam, sama saja apakah pendonor dari kalangan orang islam ataupun orang kafir, ahli kitab (yahudi dan nasrani) ataupun yang lainnya, jika dirasa tidak akan ada bahaya yang mengancam pendonor dan penerima donor sangat membutuhkannya. Dan telah keluar fatwa dari kami tentang hukum pemindahan darah dari satu manusia kepada manusia lainnya, maka kami menambahkan untuk engkau kasusnya sebagai bentuk tambahan faidah. Dan hanya Allah saja pemberi taufik, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Muhammad, keluarga dan juga para sahabatnya”. (Fatawa Lajnah Da’imah : 5253). Wallahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Abul Aswad Al Bayati

sumber : https://bimbinganislam.com/menerima-pendonor-darah-dari-seorang-non-muslim/

Banyak Siksa Kubur Disebabkan Kencing yang Tidak Bersih

Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur.

Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ

وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni.

Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih.

—

Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini.

Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.”

Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton.

At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing.

2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat.

3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Ta’ala berfirman,

وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46

“Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala,

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497)

Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam.

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411.

—

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Muharram 1435 H, 11: 17 AM.

Sumber https://rumaysho.com/3768-banyak-siksa-kubur-disebabkan-kencing-yang-tidak-bersih.html

4 Hal yang Sering Diremehkan oleh Seorang Muslim

Mentaati perintah Allah & Rasul-Nya merupakan kewajiban seorang muslim yang beriman untuk mendapatkan kebaikan dunia & akhirat.

Allah ‘azza wajalla berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang agung.” (QS. Al-Ahzab [33]: 70-71)

Dan juga meremehkan perintah Rasul-Nya merupakan perbuatan dosa yang patut dihindari agar tidak mendapatkan keburukan di dunia & akhirat.

Allah ‘azza wajalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS. An-Nur [24]: 63)

Pernahkah kita sadari, dalam kehidupan di lingkup negara tentu ada aturan-aturan yang perlu dipatuhi & tidak boleh diremehkan oleh warga negara, seperti dibuatnya peraturan rambu lalu lintas di jalan raya, hal ini wajib bagi warga negara untuk mematuhinya agar terhindar dari bahaya kecelakaan di jalanan.

Begitu juga dalam lingkup dunia kerja, tentu seorang karyawan akan patuh dan tidak meremehkan instruksi dari Direktur perusahaan dalam menyelesaikan proyek kerja yang telah diberikan kepadanya agar terhindar dari pemecatan atau dikurangi benefit bulanan dari perusahaan.

Oleh karena itu, perintah Allah & Rasul-Nya adalah prioritas utama bagi seorang muslim untuk ditaati, diikuti, dan tidak boleh meremehkannya, agar mendapatkan kebahagiaan dunia & akhirat serta terhindar dari adzab Allah yang pedih.

Termasuk di bawah ini fenomena kasus meremehkan perintah Allah & Rasul-Nya, yang terjadi di sebagian kaum muslimin:

Pertama: Menyekutukan Allah dalam beribadah

Fenomena ini masih sering terjadi oleh sebagian kaum muslimin dalam meyakini bahwa ada yang bisa memberikan manfaat ataupun menghindarkan diri dari keburukan selain Allah, seperti mengunjungi kuburan yang dikeramatkan untuk meminta bantuan atau perlindungan dari kuburan tersebut.

Padahal Allah ‘azza wajalla telah memerintahkan kita untuk tidak menyekutukan-Nya dan hanya beribadah kepada-Nya semata, Allah mengancam melakukan perbuatan menyekutukan Allah dalam firman-Nya:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)

Juga Allah ‘azza wajalla berfirman:

إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“Jika kamu menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu, dan sekiranya mereka mendengar, mereka juga tidak mengijabahi permintaanmu. Dan pada hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh (Allah) Yang Mahateliti.” (QS. Fathir [35]: 14)

Kedua: Larangan menggunjing aib, mencari kesalahan, dan berburuk sangka kepada orang lain

Sering tidak disadari ketika berkumpul dengan sesama teman, seorang terjatuh bahkan meremehkan dari perbuatan diatas.  Padahal Allah & Rasul-Nya memerintahkan kita untuk menjaga lisan dari keburukan dan berkata yang baik agar terhindar dari perselisihan & menyakiti orang lain. Allah mengingatkan dalam Al-Quran:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قال: قلت: يا رسول الله أي المسلمين أفضل؟ قال: «من سلم المسلمون من لسانه ويده». متفق عليه.

Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapakah orang muslim yang paling baik?” Beliau menjawab, “Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari, no. 11)

Ketiga: Meremehkan Shalat Lima Waktu

“Shalatlah sebelum kita dishalatkan!” Kalimat ini secara tidak langsung mengingatkan bahwa shalat adalah perintah Allah yang harus dikerjakan oleh setiap muslim. Namun, sering diremehkan oleh sebagian muslim sedangkan shalat merupakan tiang agama & rukun agama Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 257)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ

“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864, Hadits ini Shahih)

Keempat: Perintah Menepati Janji

Allah memerintahkan pada hamba-Nya untuk selalu menepati janji yang dibuat dengan sungguh-sungguh dan tidak melanggarnya. Janji yang dimaksud adalah janji yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Mengingkari janji merupakan perbuatan tercela, bahkan Rasulullah menyebut orang yang ingkar janji sebagai ciri-ciri orang yang munafik.

Simaklah  firman Allah dalam Al-Quran:

وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ

“Tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji. Janganlah kamu melanggar sumpah(-mu) setelah meneguhkannya, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 91)

إن الله تعالى أمر في هذه الآية عباده بالوفاء بعهوده التي يجعلونها على أنفسهم، ونهاهم عن نقض الأيمان بعد توكيدها على أنفسهم لآخرين بعقود تكون بينهم بحقّ مما لا يكرهه الله

“Maksud ayat di atas bahwa Allah ta’ala memerintahkan dalam ayat ini pada hamba-hamba-Nya untuk memenuhi janji yang mereka buat atas diri mereka sendiri, dan melarang mereka untuk melanggar janji setelah menegaskannya atas diri mereka sendiri untuk orang lain dengan perjanjian yang ada di antara mereka dengan hak yang tidak dibenci oleh Allah. [1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أن رسول الله صل الله عليه وسلم قال: آية المنافق ثلاث : إذا حدث كذب ، وإذا وعد أخلف، وإذؤتمن خان. أخرجه البخاري

“Tanda-tanda orang Munafiq ada tiga: Apabila berkata dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila diberi amanat berkhianat.” (HR. Bukhari, no. 53)

Kesimpulan

Tentunya masih banyak lagi contoh yang terjadi disebagian kaum muslimin baik disadari atau tidak disadari terkait fenomena sikap meremehkan perintah Allah & Rasul-Nya.

Cara yang paling tepat adalah hendaknya seorang muslim untuk saling mengingatkan, saling menasihati, dan senantiasa mempelajari ilmu agama untuk menjadi perbekalan seorang muslim di dunia & akhirat supaya mengetahui perintah dan larangan Allah & Rasul-Nya serta menunaikan kewajiban dan meninggalkan apa dilarang bagi seorang muslim yang taat.

Referensi: [1] Imam Abu Ja’far at-Thabari. Tafsir Jami’ al Bayan. Mekkah: Dar Tarbiyah wa Turats, Jilid 17, Hal. 282

sumber : https://bimbinganislam.com/4-hal-yang-sering-diremehkan-oleh-seorang-muslim/