Jangan Terlena Dengan Kenikmatan Semu Itu

Di saat Allah menghendaki terjadinya hari kiamat, Dia pun memerintahkan malaikat Israfil untuk meniup terompetnya dua kali. Tiupan pertama sebagai pertanda untuk membinasakan seluruh makhluk yang ada di muka bumi dan langit, sedangkan tiupan kedua untuk membangkitkan mereka kembali.

Allah ta’ala berfirman:

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ

“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri (menunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68)

Maka, setelah malaikat Israfil meniupkan terompetnya yang kedua kalinya, seluruh makhluk pun dibangkitkan dari kuburnya oleh Allah ta’ala, lalu mereka dikumpulkan dalam suatu padang yang amat luas yang rata dengan tanah (QS. Thaha: 107. Lihat Tafsir As-Sa’di hal. 462), dalam keadaan tidak berpakaian, tidak memakai sandal, tidak berkhitan dan tidak membawa sesuatu apapun.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يحشر الناس يوم القيامة حفاة عراة غرلا. قالت عائشة: يا رسول الله النساء والرجال جميعا ينظر بعضهم إلى بعض؟ قال صلى الله عليه و سلم: يا عائشة الأمر أشد من أن ينظر بعضهم إلى بعض

“Pada hari kiamat nanti para manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak memakai sandal, tidak berpakaian dan dalam keadaan belum berkhitan. Aisyah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kaum pria dan wanita (berkumpul dalam satu tempat semuanya dalam keadaan tidak berbusana?!) apakah mereka tidak saling melihat satu sama lainnya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, ‘Wahai Aisyah kondisi saat itu amat mengerikan sehingga tidak terbetik sedikit pun dalam diri mereka untuk melihat satu sama lainnya!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ya, saat itu masing-masing dari mereka memikirkan dirinya sendiri dan tidak sempat untuk memikirkan orang lain, meskipun itu adalah orang terdekat mereka. Allah ta’ala berfirman:

“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya. Dari bapak dan ibunya. Dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 34-37)

Semua manusia saat itu berada di dalam ketidakpastian, masing-masing menunggu apakah ia termasuk orang-orang yang beruntung dimasukkan ke taman-taman surga, ataukah mereka termasuk orang yang merugi dijebloskan ke dalam lembah hitam neraka.

Dalam kondisi seperti itu Allah ta’ala mendekatkan matahari sedekat-dekatnya di atas kepala para hamba-Nya, hingga panasnya sinar matahari yang luar biasa itu mengakibatkan keringat mereka bercucuran.

عن المقداد بن الأسود قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: تدني الشمس يوم القيامة من الخلق حتى تكون منهم كمقدار ميل … فيكون الناس على قدر أعمالهم في العرق؛ فمنهم من يكون إلى كعبيه, ومنهم من يكون إلى ركبتيه, ومنهم من يكون إلى حقويه, ومنهم من يلجمه العرق إلجاما

Al-Miqdad bin al-Aswad bercerita: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat nanti matahari turun mendekati para makhluk hingga hanya berjarak satu mil… Pada saat itu kucuran keringat masing-masing manusia tergantung amalannya; di antara mereka ada yang keringatnya sampai di mata kakinya, ada pula yang keringatnya sampai lututnya, ada yang keringatnya sampai perutnya serta ada yang tenggelam dalam keringatnya sendiri!” (HR. Muslim)

Demikianlah para manusia saat itu berada di dalam kesusahan, kebingungan dan ketidakpastian yang tiada bandingannya, padahal satu hari pada saat itu bagaikan 50 ribu tahun hari-hari dunia! (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibn Utsaimin (II/23))

Allah ta’ala berfirman:

تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Allah dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’arij: 4)

Seandainya kita mau berpikir betapa mengerikannya hari-hari itu lantas kita merenungkan jalan hidup kebanyakan manusia di dunia yang kita lihat selama ini, niscaya kita akan sadar betul bahwa ternyata masih banyak di antara kita yang telah terlena dengan keindahan dunia yang semu ini dan lupa bahwa setelah kehidupan dunia yang sementara ini masih ada kehidupan lain yang kekal abadi yang lamanya satu hari di sana sama dengan 50 ribu tahun di dunia!

Kita telah terlena dengan gemerlapnya dunia dan lupa untuk beribadah kepada Allah dan beramal saleh, padahal pada hakikatnya kita hanya diminta untuk beramal selama 30 tahun saja! Tidak lebih dari itu. Suatu waktu yang amat singkat!

Ya, kalaupun umur kita 60 tahun, sebenarnya kita hanya diminta untuk beramal selama 30 tahun saja. Karena umur yang 60 tahun itu akan dikurangi masa tidur kita di dunia yang jika dalam satu hari adalah 8 jam, berarti masa tidur kita adalah sepertiga dari umur kita yaitu: 20 tahun Lalu kita kurangi lagi dengan masa kita sebelum balig, karena seseorang tidak berkewajiban untuk beramal melainkan setelah ia balig, taruhlah jika kita balig pada umur 10 tahun, berarti umur kita hanya tinggal 30 tahun!

Subhanallah, bayangkan, pada hakikatnya kita diperintahkan untuk bersusah payah dalam beramal saleh di dunia hanya selama 30 tahun saja! Alangkah naifnya jika kita enggan untuk bersusah payah selama 30 tahun di dunia beramal saleh, sehingga akan berakibat kita mendapat siksaan yang amat pedih di akhirat selama puluhan ribu tahun!

Allah telah memperingatkan supaya kita tidak tertipu dengan kehidupan duniawi yang fana ini dalam firman-Nya.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Wahai para manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayai kalian, dan janganlah sekali-kali (syaitan) yang pandai menipu, memperdayakan kalian dari Allah.” (QS. Faathiir: 5)

Mengapa orang yang tertipu dengan kehidupan duniawi benar-benar telah merugi? Karena kenikmatan dunia seisinya tidak lebih berharga di sisi Allah dari sebuah sayap seekor nyamuk!

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ ». رواه الترمذي في سننه (رقم 2490) وقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ.

Sahl bin Sa’d bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya dunia sepadan dengan (harga) sayap seekor nyamuk; niscaya orang kafir tidak akan mendapatkan (kenikmatan dunia meskipun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi)

Maka mari kita manfaatkan kehidupan dunia yang hanya sementara ini untuk benar-benar beribadah kepada Allah ta’ala, mulai dari mencari ilmu, shalat lima waktu berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada sesama terutama tetangga, mendidik keluarga sebaik-baiknya. Juga berusaha untuk menjauhi apa yang dilarang-Nya. Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang disebutkan Allah ta’ala dalam firman-Nya:

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحاً غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Rabbi, keluarkanlah kami. niscaya kami akan mengerjakan amalan saleh berlainan dengan apa yang telah kami kerjakan.’ Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup bagi orang yang mau berpikir?! Maka rasakanlah (adzab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS: Faathir: 37)

Namun mereka tidak akan mungkin bisa kembali lagi ke dunia. Demikian pula mereka tidak akan mati di neraka. Allah ta’ala bercerita:

وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ (٧٧) لَقَدْ جِئْنَاكُمْ بِالْحَقِّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَكُمْ لِلْحَقِّ كَارِهُونَ

“Mereka berseru, ‘Wahai Malik, biarlah Rabb-Mu membunuh kami saja.’ Dia menjawab, ‘Kalian akan tetap tinggal (di neraka ini). Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kalian, namun kebanyakan kalian benci terhadap kebenaran tersebut.’” (QS. Az-Zukhruf: 77-78)

Jangankan untuk menghentikan siksaan, untuk mendapatkan setetes air pun mereka tidak bisa. Allah ta’ala mengisahkan:

“Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga, ‘Berilah kami sedikit air atau makanan yang telah diberikan Allah kepada kalian.’ Mereka (penghuni surga) menjawab, ‘Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir.’ (Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka. Maka pada hari (kiamat) ini Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 50-51)

Semoga kita semua bukan termasuk golongan tersebut di atas, amin ya Rabbal ‘alamin.

Tulisan ini terinspirasi dari salah satu nasihat yang disampaikan guru kami Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-‘Abbad dalam salah satu kajian beliau dalam kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah yang diadakan di masjid al-Jami’ah al-Islamiyah Madinah tiap Kamis pagi.

***

Penulis: Abu Abdirrahman Abdullah Zaen, Lc.
Artikel http://www.muslim.or.id

Sumber: https://muslim.or.id/35-jangan-terlena-dengan-kenikmatan-semu-itu.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Allah Bersama dengan Orang Muhsin (Berbuat Ihsan)

Allah bersama dengan orang yang berbuat ihsan (muhsin).

Apa maksudnya?

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan (ihsan).” (QS. An-Nahl: 128)

Dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 475) disebutkan:

“Allah bersama orang-orang yang bertakwa lagi muhsin. Allah memberikan pertolongan, taufik, dan petunjuk. Merekalah orang-orang yang menjauhi kekafiran dan maksiat. Merekalah orang-orang yang berbuat ihsan (baik) dalam beribadah kepada Allah. Bentuk berbuat ihsan dalam ibadah adalah menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya. Jika tidak bisa melihat-Nya, ingatlah bahwa Allah pasti melihat mereka. Sedangkan berbuat ihsan kepada makhluk adalah memberikan manfaat apa pun pada mereka. Kami memohon kepada Allah agar kita semua menjadi orang bertakwa dan muhsin.”

Ihsan dapat dibagi dua menurut penjelasan Syaikh As-Sa’di, yaitu ihsan dalam ibadah dan ihsan terhadap makhluk.

Berbuat ihsan dalam ibadah ada dua maqam.

  1. Maqam muraqabah adalah meyakini bahwa Allah melihat kita. Inilah maqamnya kebanyakan manusia.
  2. Maqam musyahadah berarti kita beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya yaitu melihat nama dan sifat Allah serta pengaruhnya, bukan melihat zat Allah secara langsung seperti diyakini oleh kaum sufi. Maqam ini lebih tinggi dibandingkan maqam muraqabah.

Semoga penulis dan para pembaca sekalian diberi taufik untuk menjadi orang-orang yang berbuat ihsan (muhsin).

—

Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1442 H

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/28883-allah-bersama-dengan-orang-muhsin-berbuat-ihsan.html

[Kitabut Tauhid 7] 40 Larangan Pengagungan Terhadap Kuburan 10

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Para Ulama berbeda pendapat dalam menilai kandungan larangan yang tertera dalam hadits syaddur rihaal, dan di kalangan Para Ulama Syâfi’iyyah juga ada dua pendapat yang saling bertentangan.

__ Pendapat Pertama : Terlarang syaddur rihaal selain ke tiga masjid (Masjidil Harâm. Masjid Nabâwiy, dan Masjidil Aqshâ). Ini adalah pendapat Al-Imâm  Abu Muhammad Al-Juwainiy, Al-Imâm Al-Qâdhiy Husain, Al-Imâm Al-Qâdhiy ‘Iyâdh dan sekelompok Ulama lainnya -Rahimahumullâh-. Mereka berdalil dengan pengingkaran Abu Basrah Al-Ghifâriy -Radhiyallâhu ‘Anhu- terhadap perbuatan Abu Hurairah -Radhiyallâhu ‘Anhu- yang mendatangi bukit Thursina dan melaksanakan shalat.

__ Pendapat Kedua : Bersafar ke tempat-tempat selain ke tiga masjid tidak tercakup dalam larangan, sehingga hal tersebut diperbolehkan, maksud dari hadits adalah bahwa keutamaan yang sempurna hanya diperoleh dalam bersafar menuju ke tiga masjid, tidak ke tempat lainnya, karena bersafar ke tempat-tempat selain ketiganya hukumnya boleh. Atau larangan yang terkandung dalam hadits tersebut hanya berlaku bagi orang yang bernadzar untuk shalat di suatu masjid selain ketiga masjid. Atau larangan dalam hadits tersebut hanya mencakup masjid semata sehingga makna hadits tersebut adalah : “Tidak boleh bersafar ke suatu masjid selain ke tiga masjid untuk melaksanakan shalat.” Hal ini berarti sengaja bersafar ke suatu tempat yang diyakini memiliki keberkahan dan keutamaan tidak tercakup dalam larangan tersebut.

Dan pendapat yang râjih (kuat) adalah bahwa syaddur rihaal tidak diperbolehkan, kecuali ke tiga masjid saja (Masjidil Harâm, Masjid Nabâwiy, dan Masjidil Aqshâ).

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan: Memanfaatkan Waktu, Khusyuk, dan Penuhi Adab

Bagaimana cara agar doa kita cepat dikabulkan? Kiatnya adalah memanfaatkan waktu, khusyuk, dan penuhi adab dalam berdoa.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ sebagai berikut.

وَإِذَا جَمَعَ مَعَ الدُّعَاءِ حُضُورَ الْقَلْبِ وَجَمْعِيَّتَهُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى الْمَطْلُوبِ، وَصَادَفَ وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِ الْإِجَابَةِ السِّتَّةِ، وَهِيَ:

Doa akan dikabulkan jika seseorang menggabungkan: (1) hadirnya hati, konsentrasi secara penuh terhadap apa yang diminta, (2) bertepatan dengan salah satu waktu terkabulnya doa yang enam berikut:

الثُّلُثُ الْأَخِيرُ مِنَ اللَّيْلِ، وَعِنْدَ الْأَذَانِ، وَبَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، وَأَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ، وَعِنْدَ صُعُودِ الْإِمَامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ حَتَّى تُقْضَى الصَّلَاةُ مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ، وَآخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ.

(a) sepertiga malam terakhir,

(b) saat azan,

(c) antara azan dan iqamah,

(d) setiap akhir shalat lima waktu,

(e) ketika imam naik mimbar pada hari Jumat sampai shalat Jumat selesai dilaksanakan pada hari tersebut,

(f) akhir waktu pada hari Jumat setelah Ashar.

وَصَادَفَ خُشُوعًا فِي الْقَلْبِ، وَانْكِسَارًا بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ، وَذُلًّا لَهُ، وَتَضَرُّعًا، وَرِقَّةً.

وَاسْتَقْبَلَ الدَّاعِي الْقِبْلَةَ.

وَكَانَ عَلَى طَهَارَةٍ.

وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى اللَّهِ.

وَبَدَأَ بِحَمْدِ اللَّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ.

ثُمَّ ثَنَّى بِالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِهِ وَرَسُولِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -.

ثُمَّ قَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ حَاجَتِهِ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ.

ثُمَّ دَخَلَ عَلَى اللَّهِ، وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَتَمَلَّقَهُ وَدَعَاهُ رَغْبَةً وَرَهْبَةً.

وَتَوَسَّلَ إِلَيْهِ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَتَوْحِيدِهِ.

وَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ دُعَائِهِ صَدَقَةً، فَإِنَّ هَذَا الدُّعَاءَ لَا يَكَادُ يُرَدُّ أَبَدًا،

Hal di atas ditambahkan dengan: (3) hati yang khusyuk saat berdoa, (4) merendahkan diri di hadapan Allah yang diiringi dengan ketundukan dan kelembutan, lalu (5) yang berdoa memenuhi adab berdoa:

(a) menghadap kiblat,

(b) dalam keadaan suci,

(c) mengangkat tangan di hadapan Allah,

(d) memulai dengan memuji dan menyanjung Allah (ucapan Alhamdulillah),

(e) memuji Nabi dengan bershalawat kepada Muhammad sebagai hamba dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

(f) bertaubat dan beristighfar sebelum menyampaikan hajat,

(g) menghadirkan diri di hadapan Allah,

(h) bertawassul dengan nama, sifat, dan keesaan Allah,

(i) melakukan sedekah sebelum memanjatkan doa.

Doa semacam ini hampir tidak akan pernah tertolak.

وَلَا سِيَّمَا إِنْ صَادَفَ الْأَدْعِيَةَ الَّتِي أَخْبَرَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهَا مَظَنَّةُ الْإِجَابَةِ، أَوْ أَنَّهَا مُتَضَمِّنَةٌ لِلِاسْمِ الْأَعْظَمِ.

(j) Hal ini lebih-lebih lagi dengan memanjatkan doa yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang beliau sendiri mengabarkan bahwa doa ini akan terkabulkan atau mengandung ISMULLAH AL-A’ZHOM (nama Allah yang mulia).

Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 17-18.

Maka dari itu, janganlah kita meremehkan kekuatan doa. Ketahuilah bahwa dengan menghadirkan hati yang khusyuk, merendahkan diri di hadapan Allah, serta memenuhi segala adab dalam berdoa, kita telah menempuh jalan yang benar agar doa cepat dikabulkan. Jangan pernah berhenti berdoa dan berusaha, karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala hajat hamba-Nya. Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan dan kelapangan dalam setiap doa yang kita panjatkan.

Referensi:

Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.

–

Rabu pagi, 20 Dzulqa’dah 1445 H, 29 Mei 2024

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/38664-cara-agar-doa-cepat-dikabulkan-memanfaatkan-waktu-khusyuk-dan-penuhi-adab.html

Penyebab Selingkuh yang Paling Banyak Terjadi

Salah satu topik pembicaraan yang tak ada henti-hentinya dibicarakan sejak dulu adalah tentang perselingkuhan. Perilaku buruk ini terkadang tidak mengenal tempat, keluarga yang belum lama terjalin hingga keluarga yang sudah terbangun bertahun-tahun tidak luput dari fenomena satu ini. Baik pihak suami maupun pihak istri, terkadang tidak ada bedanya. Ternyata cinta saja tidak cukup untuk menghindarkan hubungan rumah tangga dari perselingkuhan.

Sebenarnya apa alasan sampai pasangan tega melakukan hal tersebut? Berdasarkan banyak penelitian yang dilakukan oleh banyak ahli, ada beberapa kondisi yang menjadi pemicu perselingkuhan bisa terjadi. Namun fakta membuktikan, pemicu paling utama dan paling banyak mengapa seseorang selingkuh adalah karena tidak terpuaskan secara seksual.

Tidak dipungkiri bahwa kebutuhan seksual menjadi kebutuhan primer setiap orang. Jika kebutuhan ini dilalaikan maka bisa berakibat buruk untuk kesehatan fisik dan mental. Agama Islam sendiri sangat perhatian dengan pemenuhan kebutuhan ini. Beberapa hadits menggambarkan akan hal itu, di antaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh.” (HR Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ

“Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi hasratnya, maka hendaknya dia mendatanginya, walau dia sedang berada di dapur (memasak).” (HR Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

Namun perlu dipahami bahwa dalam kebutuhan seksual, bukan hanya sekedar terpenuhinya hasrat biologis saja. Lebih dari itu, kepuasan seksual juga meliputi pengantar-pengantar menuju hubungan biologis tersebut, seperti kata-kata romantis, suasana yang dikondisikan dengan baik, pelukan dan seterusnya. Demikian pula setelah hubungan seks tersebut, perlu adanya sesi ngobrol hangat, bercanda, dan seterusnya.

Jika hal-hal tersebut tidak diperhatikan, bisa jadi hubungan seks yang dilakukan tidak akan memberi dampak yang maksimal, sehingga kebutuhan seksual menjadi tidak terpuaskan. Ujungnya, baik laki-laki ataupun wanita mencari pelampiasan pada orang lain dan terjadilah perselingkuhan.

Artikel www.muslimafiyah.com | Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK., Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta

sumber : https://muslimafiyah.com/penyebab-selingkuh-yang-paling-banyak-terjadi.html

Ucapan Salam, Amalan Mulia yang Ditinggalkan

Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

An Nawawi menyebutkan dalam Shohih Muslim Bab ‘Di antara kewajiban seorang muslim adalah menjawab salam’. Lalu dibawakanlah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ». قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ ».

“Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang menanyakan, ”Apa saja keenam hal itu?” Lantas beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya, (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, (3) Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya, (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’), (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim no. 2162)

Apakah hak-hak yang disebutkan di sini adalah wajib?

Ash Shon’ani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa inilah hak muslim pada muslim lainnya. Yang dimaksud dengan hak di sini adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditinggalkan. Hak-hak di sini ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat ditekankan) yang sunnah ini sangat mirip dengan wajib.” (Subulus Salam, 7/7)

Hukum Memulai Mengucapkan dan Membalas Salam

Jika kita melihat dari hadits di atas, akan terlihat perintah untuk memulai mengucapkan salam ketika bertemu saudara muslim kita yang lain. Namun sebagaimana dinukil dari Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya, mereka mengatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam adalah sunnah, sedangkan hukum membalas salam adalah wajib. (Subulus Salam, 7/7)

Ucapkanlah Salam Kepada Orang yang Engkau Kenali dan Tidak Engkau Kenali

Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya Bab ‘Mengucapkan salam kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal’. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwasanya ada seseorang yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »

“Amalan islam apa yang paling baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Memberi makan (kepada orang yang butuh) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenali dan kepada orang yang tidak engkau kenali. ” (HR. Bukhari no. 6236)

Bahkan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda hari kiamat.

Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shohih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

“Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”

Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 17/458)

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Dan tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman

Dari ‘Amar bin Yasir, beliau mengatakan,

ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ

“Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: [1] bersikap adil pada diri sendiri, [2] mengucapkan salam pada setiap orang, dan [3] berinfak ketika kondisi pas-pasan. ” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1/46)

Saling Mengucapkan Salam akan Menimbulkan Rasa Cinta

Mengucapkan salam merupakan sebab terwujudnya kesatuan hati dan rasa cinta di antara sesama muslim sebagaimana kenyataan yang kita temukan (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 46).  Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Siapa yang Seharusnya Mendahului Salam?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada  orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)

Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31)

Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ

“Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya. Syaikh Al Albani dalam Shohih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47)

Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah

Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah jika yang lain telah menunaikannya. Jika jama’ah diberi salam, lalu hanya satu orang yang membalasnya, maka yang lain gugur kewajibannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

“Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.” (HR. Abu Daud no. 5210. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Dan sebagaimana dijelaskan oleh Ash Shon’ani bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8)

Balaslah Salam dengan Yang Lebih Baik atau Minimal dengan Yang Semisal

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86)

Bentuk membalas salam di sini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi. Contohnya di sini adalah jika saudara kita memberi salam: Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: Wa’laikumus salam. Atau lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, kita jawab dengan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah, atau kita tambahkan lagi: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. Begitu pula jika kita diberi salam: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, maka minimal kita jawab: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi, atau jika ingin melengkapi, kita ucapkan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokatuh. Ini di antara bentuknya.

Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas hanya dengan lirih.

Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Inilah di antara bentuk membalas. Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang kami contohkan di atas. (Lihat penjelasan ini di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada Bab ‘Al Mubadaroh ilal Khiyarot)

Peringatan

Hendaklah jika kita memberi salam (terutama melalui sms, email, surat, beri comment), janganlah ucapan salam tersebut  kita ringkas menjadi: Ass. atau Ass.wr.wb. atau yang lainnya. Bentuk semacam ini bukanlah salam. Salam seharusnya tidak disingkat. Seharusnya jika ingin mengirimkan pesan singkat, maka hendaklah kita tulis: Assalamu’alaikum. Itu lebih baik daripada jika kita tulis: Ass., tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus dan baik, kenapa kita harus menyingkat-nyingkat [?] Kenapa tidak kita tulis lengkap, bukankah itu lebih baik dan lebih utama [?] Janganlah kita dikepung dengan sikap malas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini dengan menulis salam lebih lengkap.

Jika salam tersebut melalui tulisan, sms, email dan sebagainya, maka hendaklah kita yang membaca salam tersebut, juga membalasnya dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat-singkat.

Itulah peringatan dari kami. Kami ingatkan demikian karena salam adalah do’a yang sangat baik sekali. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Ada juga sebagian ulama mengartikan bahwa As Salam dengan keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia mendapatkan keselamatan dalam masalah agama ataupun dunianya. Jadi makna salam yang terakhir ini berarti kita mendo’akan agar saudara kita mendapatkan keselamatan dari berbagai macam kerancuan dalam agama, selamat dari syahwat yang menggelora, juga agar diberi kesehatan, terhindar dari berbagai macam penyakit, dan bentuk keselamatan lainnya. Dengan demikian, salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus sekali.

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyebarkan syiar salam ini ketika bertemu saudara kita, ketika berjalan, dan dalam setiap kondisi. Hendaklah pula kita mengucapkan salam kepada orang yang kita kenali ataupun tidak. Dan dalam menulis sms atau email, hendaklah kita juga gemar menyebarkan syiar Islam yang satu ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan yang satu ini dan semoga pelajaran yang kami sampaikan ini adalah di antara ilmu yang bermanfaat bagi diri kami dan pembaca sekalian. Insya Allah, pembahasan ini masih kami lengkapi lagi pada posting-posting selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Subulus Salam, Ash Shon’ani, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Darul Istiqomah

Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Asy Syamilah

***

Pangukan, Sleman, 3 Shofar 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/182-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html

Hutang itu darurat, jangan bergaya dengan yang darurat

Saudaraku
Pernah membayangkan
Ada yang selfie bergaya makan bangkai
dengan alasan darurat?

Demikianlah berhutang
Hutang itu darurat
Jika tidak ada uang
Maka tidak paksa beli dengan hutang
Apalagi hutang dengan riba

Renungkanlah saudaraku,
Hidup qanaah apa adanya
Lebih tenang
Daripada hidup gaya
Berpura-pura kaya
Dengan hutang cicilan riba

Ingat saudaraku
Hidup itu mudah
Tetapi gengsi dan gaya
Membuatnya susah

Bergaya punya mobil
Tapi berhutang dengan cara riba
Jangan ikuti kebiasaan dan gaya hidup
Mereka yang hidup di atas hutang Riba

Solusinya adalah
Rajin bekerja dan menabung
Menahan diri dari berfoya-foya
Bergaul dengan teman-teman sederhana
Jauhi kawan yang hidup glamor mewah
Karena kawan bergaul itu
Sangat mempengaruhi gaya hidup

Semoga dijauhi berhutang dengan riba
Semoga qanaah dengan rezeki Allah saat ini

Amin yaa mujiibas saa-iliin
Perkenankanlah Wahai Engkau Yang Mengabulkan doa

sumber : https://muslimafiyah.com/hutang-itu-darurat-jangan-bergaya-dengan-yang-darurat.html

[Kitabut Tauhid 7] 39 Larangan Pengagungan Terhadap Kuburan 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Anggapan bahwa larangaan syaddur rihaal hanya berlaku untuk mengunjungi masjid selain tiga masjid (Masjidil Haram, Masjid Nabawiy, dan Masjidil Aqsa) adalah anggapan yang keliru. Bahkan larangan syaddur rihaal berlaku umum bagi semua tempat (masjid, kuburan, petilasan, dan yang lainnya) yang dinggap memiliki keistimewaan untuk melakukan ibadah tertentu di tempat tersebut.
  • Adanya pelarangan safar jenis ini (syaddur rihaal) bertujuan untuk menghindarkan Umat Islam dari perbuatan kesyirikan. Agar Kaum Muslimin tidak tertipu sehingga mengkeramatkan pohon, batu, situs, petilasan, atau kuburan wali, sehingga terbersit di hati mereka untuk mengagungkan dan meminta kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  • Ketika Ahlussunnah mengingatkan tentang larangan syaddur rihaal atau syaddur rihaal secara khusus untuk ziarah kubur, sebagian orang menyangka dan menuduh bahwa Ahlussunnah telah melarang ziarah kubur. Maka ini adalah kesalahan besar, karena ziarah kubur itu disyariatkan dengan tujuan sebagai pengingat kematian. Tetapi bersafar untuk ziarah kubur dengan tujuan ngalap berkah disertai keyakinan-keyakinan seperti di atas, inilah yang terkena larangan Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“